-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

APH Diminta Tindak Tegas Toko Obat Keras di Pakemitan Cinambo Kota Bandung yang Bikin Resah Warga

By On Selasa, Maret 18, 2025


KOTA BANDUNG, KabarViral79.Com Aktivitas toko obat keras golongan G jenis Tramadol dan Hexymer di Jl. AH. Nasution, RT 001 RW 002, Kelurahan Pakemitan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), sudah meresahkan warga setempat.

Warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah tersebut untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap peredaran obat-obatan terlarang tersebut.

Pasalnya, apabila, tidak segera disikapi dengan serius akan makin banyak jatuh korban dari efek obat-obatan terlarang tersebut dan merusak mental penerus bangsa.

Hal itu dibenarkan oleh warga setempat yang menyatakan bahwa toko yang berada di sebelah Bank BCA tersebut benar menjual obat terlarang jenis Tramadol dan Hexymer.

“Saya tau toko itu menjual obat-obatan terlarang pada saat ditindak oleh aparat penegak hukum,” ujarnya kepada media ini, Selasa, 18 Maret 2025.

Hal senada dikatakan warga Pakemitan berinisial B. Menurutnya, harusnya sebelum bulan suci Ramadan toba-toko tersebut ditutup.

“Ini kan bulan suci Ramadan. Bulan yang penuh ampunan, harus bersih dari semuanya. Saya berharap pihak Kepolisian segera menindak toko di sebelah Bank BCA itu,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu dapat dikenakan sanksi pidana.

Sesuai dengan Pasal 435 Undang-Undang RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Selain itu, Polisi juga dapat mensangkakan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. (*/red)

Warga Resah dengan Keberadaan Kios Penjual Obat Terlarang Jenis Tramadol dan Hexymer di Cisaranten Kota Bandung, Polisi Diminta Tindak Tegas

By On Selasa, Maret 18, 2025


BANDUNG, KabarViral79.Com Warga sekitar Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), diresahkan dengan keberadaan sebuah kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Hexymer secara bebas. 

Kios tersebut berlokasi di Jalan Cisaranten, IV No.56, RT 004 RW 005, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.

Awak media menerima laporan dari warga yang merasa khawatir dengan keberadaan kios tersebut. Warga mengungkapkan keheranan mereka melihat banyak anak muda membeli dan mengonsumsi obat di kios yang berkamuflase sebagai penjual jajanan anak kecil.

“Saya heran, kok kios jajanan anak-anak selalu rame yang beli. Tapi yang dibeli atau dibawa si pembeli bukan jajanan, sepertinya obat. Soalnya banyak juga yang saya liat anak muda beli dan langsung dikonsumsi di toko tersebut,” ucap salah seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa, 18 Maret 2025.

Awak media juga mengamati aktivitas di kios tersebut, mencoba membeli obat Tramadol di kios tersebut dengan uang Rp50 ribu, dan berhasil mendapatkan lima butir obat Tramadol dengan kembalian uang Rp2.000.

Saat ditanya mengenai jenis obat yang dijual, penjaga kios mengaku menjual obat jenis Tramadol dan Hexymer.

Warga berharap, pihak Kepolisian, khususnya Polsek Cinambo, segera bertindak tegas atas keberadaan kios tersebut.

“Ya saya mohon disampaikan kepada aparat Kepolisian, khusus Polsek Cinambo, untuk segera bertindak tegas atas adanya kios yang berjualan-obat obatan jenis Tramadol dan Hexymer itu,” ujar salah seorang warga.

“Kami sebagai masyarakat merasa resah dan takut atas bebasnya penjualan obat-obatan yang ada di wilayah kami,” tambahnya.

Untuk diketahui, fenomena itu menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terkait peredaran obat-obatan terlarang. Penjualan obat-obatan terlarang secara bebas dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, khususnya bagi para remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan obat.

Pihak Kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Cinambo. (*/red)

Penjual Obat Keras di Cibeunying Kidul Terkesan Kebal Hukum, Polsek Cibeunying Kidul Diduga Tutup Mata

By On Selasa, Februari 04, 2025


KOTA BANDUNG, KabarViral79.Com – Obat keras terbatas seperti tramadol, exymer, double X dan sejenisnya marak beredar bebas di Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.

Peredaran obat keras marak dijual di toko-toko kosmetik, salah satunya di Jl. TMB PPH, Mustofa 01 Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Tiga butir obat jenis tramadol dijual dengan harga Rp 20 ribu tanpa harus menunjukan resep dokter. 

Salah seorang penjaga toko kosmetik membenarkan bahwa toko tersebut menjual obat terlarang jenis tramadol, eximer dan xxx.

"Betul Bang, saya jual obat daftar G jenis tramadol juga eximer,” ujarnya, Senin, 03 Februari 2025.  

Sementara itu, warga setempat mengaku resah dengan adanya peredaran obat golongan HCL seperti tramadol dan hexymer yang marak beredar di wilayah hukum Polsek Cibeunying Kidul, Polrestabes Bandung.

Hal itu jelas menunjukan minimnya kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum (APH).

“Ya kami resah, hampir setiap sudut ada penjual pil koplo. Kami juga khawatir, karena saya memiliki anak laki yang masih sekolah,” ucapnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cibeunying Kidul, AKP Suarto saat dikonfirmasi awak media terkait maraknya toko penjual obat daftar g, belum bisa memberi keterangan.

“Saya kontek anggota dulu pak,” ucapnya.

Untuk diketahui, peredaran obat keras terbatas (K), golongan HCL seperti tramadol dan sejenisnya tergolong cukup terorganisir dengan baik.

Hal tersebut tentu menjadi pekerjaan rumah bagi Instansi Kepolisian, khususnya Polrestabes Bandung, Polda Jawa Barat, untuk bisa memberantas Kartel pengedar obat keras tanpa legalitas. Atau mungkin peredaran obat tersebut dijadikan lahan basah bagi kebanyakan oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Tramadol merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf, sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya. Jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf. Untuk mengkonsumsi obat ini jelas harus dengan petunjuk dokter. (*/red)

Menparekraf Optimis Pocari Sweat Run Bisa Menjadi Ajang Marathon Dunia

By On Senin, Agustus 19, 2024


BANDUNG, KabarViral79.Com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan Pocari Sweat Run 2024. 

Ia berharap agar acara ini dapat ditingkatkan skalanya menjadi setara dengan World Major Marathon di Tokyo pada masa mendatang.

Menparekraf Sandiaga Uno menyampaikan hal ini sesaat setelah memasuki garis finish pada "Pocari Sweat Run 2024" yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, pada Minggu lalu, 21 Juli 2024.

“Adanya belasan ribu peserta Pocari Sweat Run ini memacu masyarakat untuk bergaya hidup sehat sekaligus menggerakkan ekonomi. Dengan rute yang sangat menantang, berbagai elevasi, dan cuaca sejuk, kita dapat mengundang negara-negara lain untuk mencoba pariwisata berbasis olahraga ini,” kata Menparekraf Sandiaga.

Keberhasilan penyelenggaraan Pocari Sweat Run 2024 juga didukung oleh program kerja Kemenparekraf yang mengadakan pre-race dari Sabang hingga Merauke untuk menyiapkan acara ini.

Menparekraf Sandiaga berharap event pariwisata berbasis olahraga ini dapat terus ditingkatkan dan mengambil inspirasi dari kegiatan lari dunia populer seperti World Major Marathon di Tokyo.

PT Amerta Indah Otsuka selaku penyelenggara Pocari Sweat Run Indonesia 2024 menggandeng tiga Kementerian Republik Indonesia, yaitu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Kementerian Kesehatan. Event ini untuk pertama kalinya berlangsung selama dua hari, yakni pada 20 dan 21 Juli 2024 di Kota Bandung.

Jika di tahun sebelumnya total peserta lomba Pocari Sweat Indonesia Run mencapai kurang lebih 27.398 orang secara offline dan online, di tahun ini ada peningkatan signifikan sejalan dengan penambahan satu hari pelaksanaan kegiatan.

Pihak penyelenggara mendata ada 42 ribu peserta yang mengikuti ajang event lari hybrid terbesar di Indonesia ini. Tahun depan penyelenggara menargetkan sebesar 100 ribu pelari yang diharapkan dapat mengikuti event ini.

Menparekraf Sandiaga juga menekankan bahwa penyelenggaraan event pariwisata berbasis olahraga memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Tingkat rata-rata pengeluaran wisatawan dua kali lipat lebih tinggi dari wisatawan pada umumnya. Kualitas wisatawannya meningkat sehingga berdampak pada peningkatan ekonomi dan pembukaan lapangan pekerjaan seluas-luasnya,” ujar Sandiaga.

Selain lari, Menparekraf Sandiaga menyebutkan, banyak kegiatan pariwisata berbasis olahraga lainnya yang dapat dilakukan di Indonesia seperti sepeda, duathlon, triathlon, dan otomotif yang mudah menarik wisatawan mancanegara.

“Ini menunjukkan pentingnya pertumbuhan sports tourism di Indonesia dan besarnya potensi yang dimiliki untuk menjadi bagian dari pertumbuhan tersebut,” kata Menparekraf Sandiaga.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Politeknik Pariwisata NHI Bandung, Anwari Masatip; serta Direktur Event Nasional dan Internasional, Fransiskus Handoko.

Jika di tahun sebelumnya total peserta lomba Pocari Sweat Indonesia Run mencapai kurang lebih 27.398 orang secara offline dan online, di tahun ini ada peningkatan signifikan sejalan dengan penambahan satu hari pelaksanaan kegiatan.

Pihak penyelenggara mendata ada 42.000 peserta yang mengikuti ajang event lari hybrid terbesar di Indonesia ini. Tahun depan penyelenggara menargetkan sebesar 100 ribu pelari yang diharapkan dapat mengikuti event ini.

Selain kegiatan lari, Pocari Sweat Run 2024 juga menyediakan berbagai aktivitas menarik dan edukatif terkait kesehatan dan kebugaran, menjadikannya lebih dari sekadar lomba lari, tetapi juga perayaan gaya hidup sehat.

Pocari Sweat Indonesia Run 2024 juga mengadakan rangkaian program #SafeRunning untuk mengedukasi masyarakat bagaimana berlari secara benar, aman, dan nyaman. Mulai dari persiapan program latihan, pencegahan cedera, kesiapan tenaga medis yang lengkap di sepanjang rute, hingga penyediaan hydration point di setiap 2-2.5 kilometer demi pencegahan dehidrasi dan mendukung performa yang baik.


Sumber: PRNewswire

Satgas P4GN TNI AU Gelar Sosialisasi Anti Narkoba di Lanud Husein Sastranegara Bandung

By On Kamis, Juli 18, 2024


BANDUNG, KabarViral79.Com – Tim Satgas P4GN TNI AU melaksanakan sosialisasi Anti Narkoba di Gedung Graha Antariksa Lanud Husein Sastranegara, Bandung, Kamis, 18 Juli 2024.

Tim P4GN TNI AU diterima Komandan Lanud Husein Sastranegara Kolonel Pnb Alfian, S.E., M.Han., sementara pemeriksaan urin seluruh anggota Lanud Husein Sastranegara dilaksanakan pada gedung yang sama.

Dalam sambutannya, Kolonel Pnb Alfian, mendukung cita cita Kasau agar setiap anggota TNI AU menjadi Ampuh, yakni Adaptif, Modern, Profesional, Unggul dan Humanis.

“Melalui kegiatan ini dapat dicegah tindakan yang merusak. Paling tidak, anggota kembali diingatkan untuk tetap menjaga sikap dan perilakunya. Hindari bahaya narkoba!,” ujarnya.

Danpuspomau Marsma TNI Pipik Krispiarto selaku Dansatgas P4GN TNI AU dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ketua Tim Satgas Kolonel Pom Moendi Noegroho menekankan, Satgas P4GN TNI AU merupakan satuan tugas bentukan Mabesau yang bertanggungjawab kepada Kasau.

“Kami ke Bandung bertujuan mensukseskan Program Rencana Aksi Nasional yang dicanangkan pemerintah bagi seluruh instansi di Indonesia. Kami melaksanakan tindakan pre-emptive dan preventif serta represif terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan TNI AU. Kami berharap melalui kegiatan ini dapat terciptanya kondisi TNI AU yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujar Kolonel Pom Moendi.

Personel militer dan PNS Lanud Husein Sastranegara Bandung melaksanakan pemeriksaan urin sebagai bentuk deteksi dini, di awal hari setelah apel pagi.

Penyerahan rompi P4GN TNI AU kepada Danlanud Husein sebagai tanda komitmen P4GN. Pembagian booklet, pamflet judul Hidup Bebas Tanpa Narkoba serta stiker tentang narkoba.

Seluruh anggota Lanud Husein Sastranegara menerima pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak buruknya serta cara-cara untuk mengantisipasinya.

Sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba oleh Satgas P4GN TNI AU, dari bidang hukum, dan kesehatan.

Kali ini dipaparkan oleh Kolonel Kum Dedy Eka Putra, S.H., M.H., dari Dinas Hukum TNI AU.

Diingatkan kembali tentang Amanat Undang undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Inilah latar belakang hukum adanya sosialisasi Anti Narkoba. 

Bidang Kes oleh Letkol Kes Jamas Rahadi, S.Kep., M.M., dari Lembaga Kesehatan Penerbangan dan Ruang Angkasa dr. Saryanto Jakarta. 

Kegiatan ceramah dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab yang ditanggapi oleh  Letkol Sus Jhoni Tarigan., A.Md., dari Disbintalidau. Serta Letkol Sus Michiko Moningkey, S.Sos., M.Han., dari Dispenau. Sebagai anggota Tim Satgas P4GN TNI AU di Lanud Husein Sastranegara Bandung. (*/red)

Maraknya Peredaran Obat-obatan Keras Jenis Tramadol, Heximer, dan Tri-Ex di Wilkum Polsek Soreang, Ada Apa Ya?

By On Jumat, Mei 31, 2024


BANDUNG, KabarViral79.Com – Sungguh miris, peredaran obat-obatan keras seperti Tramadol, Heximer, dan Tri-Ex dikabarkan beredar bebas di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Soreang, Polresta Bandung. 

Pantauan awak media, sebagian toko obat yang berkedok toko kosmetik ini dengan bebasnya menjual tanpa ada ijin dari BPOM, dan banyak dijumpai di beberapa titik di wilayah Babakan Petey, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Tak hanya itu, para penjual pun seakan tidak takut lagi dengan apa yang mereka jual, padahal yang mereka jual adalah salah satu obat-obatan penenang yang bisa berdampak merusak generasi muda.

Hal ini dibenarkan oleh salah satu pembeli berinisial TT. Ia mengaku bahwa dirinya mendatangi warung tutup tersebut untuk membeli obat tramadol.

“Saya mendatangi warung yang tutup tadi untuk membeli obat tramadol pak,” ujarnya dengan tergesa-gesa.

Terkait maraknya aktivitas peredaran obat keras, salah seorang Aktivis Senior, Ahmad Junaidi angkat bicara.

“Dimanakah fungsi Kepolisian dalam hal tersebut? Khususnya jajaran Polsek Soreang, Polresta Bandung, yang seakan ‘tutup mata’ dalam menindak peredaran obat-obatan yang dikategorikan sebagai golongan obat berbahaya atau obat tipe G. Apabila dikonsumsi secara intens di luar dari dosis dokter yang dianjurkan akan mempengaruhi kewarasan setiap penggunanya,” kata Ahmad Junaidi. (*/red)

Miris! Perdagangan Obat Daftar G Marak di Kota Bandung

By On Jumat, April 26, 2024


KOTA BANDUNG, KabarViral79.Com – Bisnis obat jenis psikotropika bagi segelintir oknum merupakan pijakan yang menggiurkan untuk meraup pundi-pundi uang. 

Peredarannya sudah menggurita menjangkau seluruh daerah. Ironisnya, secara kamuflase berbentuk toko, aksesoris HP, bebas dan vulgar obat-obatan jenis G seperti tramadol, eximer dijual. Hal itu terjadi di daerah Rancanumpang Gedebage, Bandung.

Pantauan awak media, pada Rabu, 24 April 2024, ternyata benar toko tersebut menjual obat-obatan jenis G dan kedapatan secara leluasa bertransaksi secara terang terangan menjual obat jenis tramadol eximer dan sejenisnya.

Saat awak media mencoba menelisik terkait siapa pemilik toko tersebut, penjaga toko terkesan menutupi, namun akhirnya terbongkar juga melalui penuturan tokoh masyarakat setempat yang ternyata diduga ada beberapa oknum yang memberikan persetujuan dengan iming-iming upeti, di antaranya pemilik kontrakan, Ketua RW, Kelurahan, Kecamatan juga aparat atau Polsek setempat.

Tokoh Masyarakat tersebut berharap agar praktek perdagangan obat jenis G segera dilakukan penertiban. Karena, kata dia, merupakan perbuatan melanggar aturan hukum yang berlaku dan jangka panjangnya akan merusak psikologis pemakainya. 

“Alangkah baiknya pemerintah setempat seperti RT dan RW, Kelurahan, Kecamatan juga Polsek setempat, agar segera ditutup atau pindah dari tempat tersebut karena sangat meresahakan masyarakat dan ditakutkan dijual kepada anak-anak di bawah umur,” tuturnya. 

Jelas sudah kegiatan haram tersebut ada yang membekingi, sebagaimana mengacu kepada Undang-undang mengenai psikotropika, toko tersebut dikategorikan sebagai pengedar obat obatan jenis G dapat dijerat Undang-Undang Kesehatan Pasal 196 juncto Pasal 98 Ayat 2 dan Ayat 3, juga UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (*/red)