-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pemdes Embong Laksanakan Musdesus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

By On Kamis, November 13, 2025

 


Lebong, KabarViral79.ComDesa Embong, Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Rabu, (12/11/2025).

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Dalam sambutannya, Kepala Desa Embong selaku Ketua Pengawas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menyampaikan bahwa kegiatan Musdesus ini merupakan langkah percepatan untuk persetujuan dukungan pengembalian pinjaman.

Turut hadir dalam kegiatan Musdesus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Camat dan Staf Kecamatan Uram Jaya, Kepala Desa Embong beserta seluruh perangkat desa dan staf, BPD Desa Embong, Babinsa Desa Embong, Bhabinkamtibmas Desa Embong, Kepala Dinas Koperasi atau perwakilan Kabupaten Lebong, Tim TA Kabupaten Lebong, PD/PLD Kecamatan Uram Jaya, Pendamping KDMP, Ketua dan seluruh pengurus KDMP, serta tokoh masyarakat Desa Embong.

(Red/Yudi)

Tim PPTK, Kontraktor, dan Konsultan Lakukan Pemeriksaan Pekerjaan di Desa Tanjung Bunga 2

By On Rabu, November 12, 2025

 


LEBONG, KabarViral79.Com – Tim yang terdiri dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), kontraktor, dan konsultan melakukan pemeriksaan pekerjaan ke lokasi Desa Tanjung Bunga 2. Masing-masing pihak memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda dalam pemeriksaan serta pelaksanaan kegiatan pembangunan jaringan irigasi permukaan, Rabu, (12/11/2025).

Pekerjaan tersebut merupakan pembangunan bendungan Air Panjang di Desa Tanjung Bunga 2, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Pemeriksaan dilakukan secara independen terhadap hasil kerja kontraktor oleh konsultan pengawas (sebagai tim direksi teknis/lapangan) dan PPTK (mewakili pemilik proyek/PPK).

Kontraktor turut berpartisipasi dalam pemeriksaan untuk menunjukkan hasil pekerjaannya. Setelah dilakukan pemeriksaan pembangunan fisik bendungan Air Panjang Desa Tanjung Bunga 2, dengan nilai kontrak sebesar Rp497.300.000 yang bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2025, pekerjaan dinyatakan telah mencapai 100% dan selesai tepat waktu.

Turut hadir dalam pemeriksaan fisik pekerjaan bendungan Air Panjang Desa Tanjung Bunga 2, antara lain Kasi Datun Kejari Lebong, Kepala Dinas PUPR, serta Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPRHub.

(Red/Yudi Lebong)

Pemdes Desa Embong Satu Laksanakan Musrenbang Sekaligus Penetapan RKPDes untuk TA 2026

By On Rabu, November 12, 2025

 


LEBONG, KabarViral79.ComPemerintah Desa Embong Satu, Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sekaligus penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2026, Rabu, 12 November 2025.

Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) ini merupakan musyawarah tahunan yang bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan di tingkat desa. Kegiatan ini juga bertujuan menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat agar dapat terakomodasi dalam rencana anggaran dan program pembangunan pemerintah tahun berikutnya.

Desa Embong Satu memiliki tiga wilayah, yaitu Dusun 1, Dusun 2, dan Dusun 3. Masing-masing dusun mengajukan usulan pembangunan sebagai berikut:

Dusun 1: Pembangunan pondasi SPAL, plat deker, rabat beton JUT, dan irigasi.

Dusun 2: Pengadaan atribut, alat tarub, seragam, dan sebagainya.

Dusun 3: Pemberdayaan masyarakat, pelatihan perangkat desa, serta pelatihan BPD.

Dalam acara Musrenbangdes tersebut turut hadir Camat Uram Jaya, Babinkamtibmas Embong Satu, Babinsa Embong Satu, Pendamping Desa Embong Satu, Pendamping Lokal Desa Embong Satu, BPD Desa Embong Satu, Tenaga Ahli Kabupaten Lebong, Tim Penyusunan RKP Desa Embong Satu, serta masyarakat Desa Embong Satu.

Usulan yang diterima disusun di tingkat desa, kemudian dibahas lebih lanjut di tingkat kecamatan untuk disepakati, dikompilasi, dan diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan di tingkat yang lebih tinggi.

Hasil dari Musrenbang ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan, seperti Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di tingkat desa.

(Yudi)

Pemerintah Desa Bungin Adakan Musdes untuk RKPDes Tahun 2026 Mendatang

By On Senin, November 03, 2025

 


LEBONG, KabarViral79.ComPemerintah Desa Bungin, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, pada Senin (3 November 2025) mengadakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 mendatang.

Kegiatan Musdes ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan RKPDes Bungin Tahun Anggaran 2026. Agenda utama meliputi evaluasi program tahun sebelumnya, pembahasan aspirasi masyarakat, serta penetapan program prioritas yang mencakup berbagai bidang seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat Pemerintah Desa Bungin, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat Desa Bungin, Kecamatan Bingin Kuning.

Melalui forum ini, masyarakat dan pemerintah desa mengumpulkan berbagai usulan program prioritas untuk tahun mendatang. Hasil pembahasan kemudian disepakati dan disahkan sebagai RKP Desa Bungin Tahun 2026, yang akan menjadi dasar penyusunan APBDes 2026. (Red/Yudi Lebong)

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Kabid Diknas: “Perangkat Desa Pertahankan Jabatan” Demi Angsuran Bank

By On Senin, November 03, 2025

 

Keterangan foto - ilustrasi

Rejang Lebong, KabarViral79.Com – Terkait berita yang sempat viral di media sosial tentang dugaan pemalsuan tanda tangan ijazah, diduga pelakunya tak lain adalah perangkat Desa Batu Dewa itu sendiri, Senin, 3 November 2025.

Hal tersebut menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Desa Batu Dewa. Perwakilan masyarakat A/D/P mencoba mendatangi kediaman Ketua BPD guna menyampaikan keluhan beberapa masyarakat Desa Batu Dewa terkait kebijakan kepala desa yang masih mempertahankan perangkat desa yang terbukti menggunakan ijazah yang tidak diakui keabsahannya dan secara administrasi sudah jelas cacat.

Penggunaan ijazah palsu atau pemalsuan tanda tangan orang lain secara otomatis menggugurkan syarat pencalonan atau pengangkatan sebagai perangkat desa yang mensyaratkan ijazah sah dan diakui negara (sesuai Permendagri No. 67 Tahun 2017). Secara keseluruhan, tindakan menggunakan ijazah tidak sah memiliki konsekuensi hukum yang serius, mencakup aspek pidana serta hilangnya status atau jabatan yang diperoleh dengan cara tersebut.

Kidi, selaku Ketua Badan Pengawas Desa atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD), menjelaskan,

“Saya dan anggota sudah mendatangi kepala desa dan kami sudah menyampaikan pokok permasalahan tersebut pada kades. Intinya kami sudah menjalankan tugas kami dengan baik dan sudah kami sampaikan semua, serta bukti-bukti yang telah diserahkan pada kami juga sudah kami serahkan pada kepala desa agar permasalahan kasus ini segera berakhir. Kami meminta kepala desa untuk melakukan pemberhentian oknum perangkat desa tersebut,” tutup Ketua BPD.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan media ini, kepala desa membenarkan bahwa kedatangan Ketua dan anggota BPD ke kantor desa adalah untuk menyampaikan terkait permasalahan dugaan pemalsuan tanda tangan ijazah yang sempat viral di beberapa media sosial.

“Laporan BPD maupun perwakilan masyarakat tersebut sudah saya sampaikan pada yang bersangkutan untuk berbesar hati dan meminta agar mengundurkan diri secara bijak. Namun yang bersangkutan meminta dan memohon pada kepala desa untuk tidak diberhentikan dulu, mengingat yang bersangkutan baru dilantik menjadi perangkat desa beberapa bulan yang lalu dan sudah mengajukan pinjaman di Bank BRI. Ia khawatir bagaimana nanti cara membayar angsuran di bank tersebut,” tutup kades.

Program Rehabilitasi Irigasi D.I Air Dukung Swasembada Pangan dan Dorong Ekonomi Warga Lebong

By On Rabu, Oktober 22, 2025

 


Lebong, KabarViral79.Com — Pemerintah melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII kembali mengontrol proyek rehabilitasi saluran irigasi Daerah Irigasi (D.I) Air Ketahun di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Program ini merupakan bagian dari agenda besar Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BWS Sumatera VII, Fitriadi, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur ini menjadi bagian penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut menjaga hasil pembangunan agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

“Ini adalah program Presiden Prabowo terkait Asta Cita terkhusus program swasembada pangan untuk menunjang ekonomi masyarakat. Oleh karena itu kami mohon dukungan masyarakat terhadap pembangunan rehabilitasi saluran irigasi D.I Air Ketahun ini. Kami berharap agar masyarakat merasa memiliki infrastruktur ini, sehingga bisa sama-sama menjaga agar dapat digunakan dalam waktu yang cukup lama,” ujar Fitriadi pada Rabu (22/10/2025).

Pihak desa pun turut memberikan apresiasi tinggi atas realisasi program ini. Pjs Kepala Desa Ujung Tanjung 1, Tuti Maryani, S.Pd, mengungkapkan rasa terima kasih mewakili masyarakat desanya kepada Presiden Prabowo dan jajaran BWS Sumatera VII. Menurutnya, proyek irigasi dan pembangunan jalan usaha tani sangat membantu warga desa dalam mendukung aktivitas pertanian mereka.

“Atas nama pemerintah Desa Ujung Tanjung 1, kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII yang telah merealisasikan program swasembada pangan di Kabupaten Lebong. Program rehabilitasi irigasi D.I Air Ketahun ini pasti akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” tutur Tuti.

Ia juga menambahkan bahwa selama ini masyarakat kesulitan mengangkut hasil panen karena keterbatasan akses jalan. Dengan pembangunan jalan usaha tani yang juga termasuk dalam program ini, masyarakat akan lebih mudah dalam mendistribusikan hasil pertanian mereka.

“Sebelumnya masyarakat mengangkut hasil panen menggunakan ojek motor. Tapi ke depan bisa menggunakan mobil, dan ini pasti akan lebih ekonomis serta efisien,” jelasnya.

Dukungan juga datang dari masyarakat penerima manfaat langsung. Eryantoni, salah satu warga yang terlibat dalam proyek ini, menyampaikan terima kasih kepada pihak BWS Sumatera VII dan Kementerian PUPR atas program yang tidak hanya berdampak pada sektor pertanian tetapi juga membuka lapangan kerja bagi warga lokal.

“Saya atas nama masyarakat pemanfaat program rehabilitasi irigasi D.I Air Ketahun mengucapkan terima kasih kepada Balai Wilayah Sungai Sumatera VII dan Kementerian PUPR selaku perpanjangan tangan program swasembada pangan Presiden Prabowo,” ucap Eryantoni.

Ia menambahkan, program ini telah menyerap ratusan tenaga kerja dari Kabupaten Lebong, yang turut serta dalam proses pembangunan irigasi tersebut. Hal ini memberikan pengaruh positif terhadap penghasilan warga selama proyek berlangsung.

“Kami berharap semua masyarakat Lebong mendukung program ini. Jangan malah diganggu, demi kenyamanan kontraktor yang sedang membangun desa kita. Jika masih ada masyarakat yang coba-coba mengganggu, apalagi orang dari luar Kabupaten Lebong, maka saya akan berada paling depan,” tegasnya.

Dengan dimulainya rehabilitasi irigasi dan pembangunan jalan usaha tani ini, harapan besar mengemuka dari seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Lebong. Mereka menyambut baik langkah pemerintah pusat dalam mendorong swasembada pangan yang berpihak pada petani dan masyarakat desa.



Penyaluran BLT Dana Desa untuk 27 KPM di Desa Tangua Lebong

By On Rabu, Oktober 15, 2025

 


LEBONG, KabarViral79.Com - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, Rabu 15 Oktober 2025.

Pemerintah Desa Tangua, Kecamatan Uram Jaya, melakukan kegiatan penyaluran BLT-DD satu bulan untuk bulan Juli kepada 27 KPM warga Desa Tangua.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balai Desa Tangua yang dimulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. BLT-DD untuk bulan Juli Tahun 2025 telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Tangua kepada 27 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Setiap KPM menerima bantuan masing-masing sebesar Rp300.000,- setiap bulannya.

Acara ini dihadiri Camat Uram Jaya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa, BPD, perangkat desa, serta masyarakat Desa Tangua.

Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Tangua menyampaikan pesan kepada seluruh penerima BLT-DD untuk memanfaatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Kami ucapkan selamat kepada penerima BLT-DD. Gunakan dana tersebut dengan bijak agar Bapak/Ibu penerima bantuan bisa merasakan manfaat dari dana tersebut,” ujar Kepala Desa Tangua.

Melalui BLT-DD, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara ekonomi. Program ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam rangka menjaga ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat. (Red/Yudi)