-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

PKB Bireuen Gelar Pendidikan Kader Penggerak Bangsa, HRD: Bentuk Kader Ideologis dan Pelayan Rakyat

By On Sabtu, November 01, 2025

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bireuen, Aceh, menggelar Pendidikan Kader Penggerak Bangsa (PKPB) bagi 311 kader dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh II, di Meuligoe Residen Bireuen, Sabtu, 01 November 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.ComPartai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, menggelar Pendidikan Kader Penggerak Bangsa (PKPB) bagi 311 kader dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh II, di Meuligoe Residen Bireuen, Sabtu, 01 November 2025.

Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), serta turut dihadiri sejumlah Tokoh Ulama Karismatik dan pengurus pusat PKB.

Acara yang digagas Lembaga Kaderisasi Nasional (LKN) DPP PKB tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 November 2025, dengan menghadirkan para instruktur nasional dan tokoh penting dari DPP PKB.

Rangkaian kegiatan diawali dengan peusijuek (tepung tawar) yang dilakukan oleh Abu Mudi Samalanga dan Tgk Hasanoel Basri (Waled Nu) kepada para instruktur, HRD, serta seluruh peserta.

Turut hadir dalam kesempatan itu, KH. Hariri Makmun, KH. M. Adnan Anwar (Dewan Pengarah LKN DPP PKB), Muhammad Dawam (Wakil Ketua DPP PKB), Ustaz Ahmad Syahri, dan Fuad Bahari (Wakil Ketua LKN DPP PKB).

Ruslan M. Daud (HRD) saat membuka Pendidikan Kader Penggerak Bangsa (PKPB) bagi 311 kader dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh II, di Meuligoe Residen Bireuen, Sabtu, 01 November 2025. 

Ketua Panitia Pelaksana, Zulfikar Muhammad dalam laporannya menyebutkan, kegiatan diikuti 311 peserta yang terdiri atas kader DPC PKB Bireuen, sayap partai, dan anggota DPRK dari Dapil Aceh II.

“Kegiatan ini sebagai upaya penguatan ideologi dan peningkatan kapasitas kader PKB ke depan. Kita berharap seluruh peserta mengikuti dengan serius agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam pengabdian kepada masyarakat,” ujar Zulfikar.

Sementara itu, Muhammad Dawam menegaskan, pelatihan ini berada pada tingkatan lebih tinggi dibanding level dasar, karena diperuntukkan bagi kader penggerak.

“PKPB bukan sekadar pelatihan, tetapi proses pembentukan kader ideologis yang siap menjadi penggerak di tengah masyarakat. Momentum ini penting untuk memperkuat komitmen perjuangan dan arah pengabdian bagi bangsa serta umat,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, H. Ruslan M. Daud (HRD) menyebutkan, pelaksanaan PKPB merupakan bagian dari upaya PKB dalam membangun kader ideologis, militan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kader PKB harus menjadi penyambung lidah rakyat, terutama dalam bidang infrastruktur, sosial, dan kesejahteraan masyarakat di Dapil Aceh II. Nilai-nilai yang ditanamkan instruktur harus diimplementasikan langsung dalam kerja nyata,” tegas HRD.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat soliditas internal partai, memperdalam pemahaman ideologi Nahdlatul Ulama (NU) yang menjadi landasan PKB, serta melahirkan kader penggerak yang siap berkhidmat untuk umat, bangsa, dan negara.

“Pendidikan Kader Penggerak Bangsa ini digelar secara gratis, dan ke depan juga akan dilaksanakan di kabupaten/kota lain di Dapil Aceh II,” tutup HRD. (Joniful Bahri)

Bupati Mukhlis Lantik 33 Keuchik di Bireuen, Tekankan Pengelolaan Dana Desa yang Transparan

By On Sabtu, November 01, 2025

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, melantik dan mengambil sumpah 33 Keuchik (Kepala Desa) di Kabupaten Bireuen, di Aula Setdakab Bireuen, Jumat, 31 Oktober 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, melantik dan mengambil sumpah 33 Keuchik (Kepala Desa) dari berbagai Gampong di sejumlah Kecamatan di wilayah Kabupaten Bireuen, Jumat sore, 31 Oktober 2025, di Aula Setdakab Bireuen.

Dalam sambutannya, Bupati Mukhlis menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab Keuchik dalam memberikan pelayanan publik yang adil, cepat, dan tanpa diskriminasi.

Ia juga mengingatkan agar seluruh keuchik mengelola Dana Desa dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas penuh.

“Dana Desa harus benar-benar digunakan untuk membangun Gampong dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kita belajar dari berbagai kasus di daerah lain bahwa penyalahgunaan Dana Desa dapat berujung pada masalah hukum,” tegasnya.

Mukhlis juga meminta para Keuchik agar menjadi teladan dalam kejujuran, keadilan, serta berupaya menjaga persatuan dan kerukunan di tengah masyarakat tanpa memandang perbedaan pilihan politik pada masa pemilihan.

Selain itu, Bupati berharap setiap Gampong dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah layak huni bagi warga kurang mampu, sebagai bentuk kepedulian sosial di tingkat Gampong.

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, melantik dan mengambil sumpah 33 Keuchik (Kepala Desa) di Kabupaten Bireuen, di Aula Setdakab Bireuen, Jumat, 31 Oktober 2025. 

“Dengan kerja keras, ketulusan, dan kebersamaan, para Keuchik akan mampu membawa perubahan nyata bagi masyarakat di gampong masing-masing,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bireuen Nomor 141/654 Tahun 2025, dengan nama-nama Keuchik sebagai berikut:

Daftar Keuchik yang Dilantik:

Iskandar – Gampong Seuneubok Baro, Kec. Pandrah, Jamaluddin – Uteun Kruet, Kec. Samalanga,, Mahdi – Lancok Bungo, Kec. Peulimbang, Muhammad Azhari – Blang Rangkulu, Kec. Peudada, Saifuddin – Pante Ara, Kec. Peusangan.

Lalu, Afrizal – Blang Geulanggang, Kec. Peusangan, Saifannur – Blang Cut, Kec. Peusangan, Mustafa Hasyim – Raya Dagang, Kec. Peusangan, Isfani – Paloh, Kec. Peusangan, Amiruddin – Asan Bideun, Kec. Peusangan.

Disusul, Zulyadi – Cot Bada Baroh, Kec. Peusangan,vSaiful Bahri – Mane Meujingki, Kec. Juli, Rizal Efendi – Lipah Rayeuk, Kec. Jeumpa,vMuhammad Iqbal, S.Tr.T – Blang Tingkeum, Kec. Kota Juang, Safrizal – Cot Jrat, Kec. Kota Juang.

Begitupun Hasan Basri – Pulo Ara Geudong Teungoh, Kec. Kota Juang, Nurqamaru – Blang Cirih, Kec. Peusangan Siblah Krueng, Azhari – Alue Kupula, Kec. Peusangan Siblah Krueng, Syahrul Fuadi, S.Kom – Teupin Raya, Kec. Peusangan Siblah Krueng.

Suryadi – Pante Baro Gle Siblah, Kec. Peusangan Siblah Krueng, Muntasir – Alue Buya, Kec. Jangka, Mukhtarruddin – Bugak Mesjid, Kec. Jangka, Husaini – Geulanggang Reyeuk, Kec. Kuta Blang, Salmadi – Meuse, Kec. Kuta Blang, Ikhsan, S.Kom – Blang Panjoe, Kec. Kuta Blang, Munazar, S.P – Pulo Siron, Kec. Kuta Blang

Seterusnya Kiki Suhardi – Crueng Kumbang, Kec. Kuta Blang, Muhammad Isa – Lapehan Mesjid, Kec. Makmur, Maimuddin – Ulee Glee, Kec. Makmur, Zulhedi – Buket Seulamat, Kec. Makmur, Saifuddin – Blang Kuthang, Kec. Makmur, Saiman – Tanjong Mulia, Kec. Makmur, M. Nur – Leubu Mesjid, Kec. Makmur.

Pelantikan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan pembacaan pantun ringan oleh Bupati Mukhlis yang disambut tepuk tangan para undangan. (Joniful Bahri)

Lepas Kontingen MTQ ke-37, Bupati Bireuen: Target Masuk 10 Besar dan Kita Malu, Kota Santri Berada di Peringkat 16

By On Jumat, Oktober 31, 2025

Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST melepas keberangkatan Kontingen MTQ Kabupaten Bireuen pada MTQ ke-37 tingkat Provinsi Aceh di Pidie Jaya, Jumat 31 Oktober 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.ComBupati Bireuen, H. Mukhlis, ST melepas keberangkatan Kontingen Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kabupaten Bireuen yang akan berlaga pada MTQ ke-37 tingkat Provinsi Aceh Tahun 2025 di Kabupaten Pidie Jaya.

Pelepasan tersebut berlangsung di halaman Pendopo Bireuen, Jumat pagi, 31 Oktober 2025, ditandai dengan penyerahan bendera kontingen oleh Bupati Mukhlis kepada Ketua Kontingen MTQ Bireuen.

Dalam arahannya, Bupati Mukhlis menyinggung prestasi Kabupaten Bireuen yang dalam beberapa tahun terakhir belum menunjukkan hasil membanggakan pada ajang MTQ tingkat Provinsi Aceh.

“Pada MTQ ke-34 di Pidie kita berada di posisi ke-14, kemudian turun ke posisi ke-16 di MTQ ke-35 di Bener Meriah, dan pada MTQ ke-36 di Simeulue pun masih di posisi ke-16,” ujarnya dengan nada prihatin.

Sebagai daerah yang dikenal luas sebagai “Kota Santri”, Bupati mengaku malu atas capaian tersebut.

“Kita sungguh malu, Bireuen dilebelkan sebagai Kota Santri tapi dari 23 Kabupaten/Kota, kita hanya diurutan ke-16. Saya tidak tahu di mana masalahnya, tapi ini tidak boleh terulang,” tegasnya.

Bupati berharap, tahun ini menjadi momentum kebangkitan prestasi Bireuen pada ajang MTQ.

“Saya berharap kali ini kita bisa masuk 10 besar. Kalian harus bersemangat! Bila target itu tercapai, saya siap membantu penuh. Tidak ada alasan untuk gagal,” ucapnya memberi motivasi.

Mukhlis juga menekankan pentingnya tekad dan disiplin bagi para peserta.

“Kalian bukan hanya membawa nama pribadi, tapi juga nama baik Kabupaten Bireuen, harapan masyarakat, dan kebanggaan keluarga. Tunjukkan semangat juang, niat tulus, dan tanamkan tekad kuat untuk mengharumkan daerah,” pesan Bupati.

Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST menyerahkan bendera kontingen kepada Ketua Kontingen MTQ Bireuen, Pj Kadis Syariat Islam (DSI) Azmi, S.Ag, di Pendopo setempat, Jumat 31 Oktober 2025. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, lanjutnya, akan terus memberikan dukungan dan doa agar target masuk 10 besar pada MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya bisa tercapai.

Bupati juga mengajak seluruh pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) dan Ikatan Persaudaraan Qari Qariah dan Hafiz Hafizah (IPQAH) Kabupaten Bireuen untuk bekerja ekstra dalam pembinaan dan pencarian bibit unggul.

“Kepada para pelatih, teruslah membimbing dan memberi kontribusi positif demi lahirnya generasi Qurani yang tangguh dan berprestasi,” tambahnya.

Bireuen Kirim 97 Kafilah ke MTQ ke-37 Aceh

Sementara itu, Pj Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Bireuen, Azmi, S.Ag menyampaikan, Kabupaten Bireuen telah mempersiapkan seluruh peserta dengan baik, termasuk melalui pelatihan (Training Center) yang dilaksanakan pada pekan sebelumnya.

“Hari ini merupakan rangkaian terakhir sebelum keberangkatan. Kita sudah siap tampil maksimal,” ujarnya.

Menurut Azmi, MTQ ke-37 tingkat Provinsi Aceh akan digelar di Kabupaten Pidie Jaya mulai 1 hingga 8 November 2025.

Kontingen Bireuen mengikuti delapan cabang lomba, meliputi Tilawah, Qiraat, Hifzhil, Tafsir, Fahmil, Syarhil, Khattil, dan Karya Tulis Ilmiah Al-Quran (KTIQ), dengan total 97 kafilah terdiri dari:

Selain 56 peserta, 11 pelatih, 9 official, 14 panitia pendamping, 2 tenaga medis, 1 petugas humas, 2 admin MTQ, dan2 sopir.

“Target kita tahun ini memperbaiki peringkat, Insya Allah bisa masuk 10 besar,” tutup Pj Kadis Syariat Islam tersebut dengan optimis. (Joniful Bahri)

132 Siswa SD Bersaing di Pentas PAI Tingkat Kabupaten Bireuen 2025

By On Kamis, Oktober 30, 2025

Sekretaris Disdikbud Bireuen, Zamzami, S.Pd, MM mewakili Kepala Disdikbud Dr. Muslim, M.Si membuka kegiatan Pentas PAI tingkat Kabupaten Bireuen Tahun 2025, di Aula SPNF-SKB Disdikbud setempat. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Sebanyak 132 peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) perwakilan dari 12 Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) se-Kabupaten Bireuen, mengikuti Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) Tingkat Kabupaten Bireuen Tahun 2025.

Kegiatan yang digelar Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen berlangsung selama dua hari, 30-31 Oktober 2025, di Aula SPNF-SKB Disdikbud setempat.

Pentas PAI dengan tema “Generasi Berprestasi, Talenta Keterampilan dan Seni Menginspirasi, Budi Pekerti Sebagai Pondasi Masa Depan” dibuka oleh Sekretaris Disdikbud Bireuen, Zamzami, S.Pd., M.M., mewakili Kepala Disdikbud Dr. Muslim, M.Si.

Zamzami menyebutkan, kegiatan ini bertujuan mengembangkan bakat dan minat peserta didik dalam bidang Pendidikan Agama Islam, serta menumbuhkan sikap mental, sportivitas, kejujuran, dan ukhuwah islamiyah antar sesama siswa.

Seorang peserta sedang mengikuti lomba Pentas PAI tingkat Kabupaten Bireuen Tahun 2025, di Aula SPNF-SKB Disdikbud setempat. 

“Tidak ada istilah kalah dan menang dalam kegiatan ini. Semua peserta adalah juara yang telah mewakili K3S masing-masing,” ujarnya.

Panitia pelaksana, Khairul Mursalin, S.Pd, MM menjelaskan, Pentas PAI diikuti 132 siswa putra dan putri dengan pendamping 72 guru. Enam cabang lomba dipertandingkan, yaitu tilawatil quran, hifdzil quran, pidato, cerdas cermat, azan, dan kaligrafi.

Juara 1, 2, dan 3 dari setiap cabang lomba akan memperoleh piala, piagam penghargaan, dan uang pembinaan dari Disdikbud Bireuen. (Joniful Bahri)

Anggota Komisi V DPR RI HRD Desak Pemerintah dan Aparat Tegas Hentikan Perambahan Hutan di Bireuen

By On Rabu, Oktober 29, 2025

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD). 

BIREUEN, KabarViral79.Com Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), H. Ruslan M. Daud (HRD) menegaskan, merusak hutan sama halnya dengan merancang bencana yang dapat merugikan negara serta memiskinkan masyarakat.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menyelamatkan hutan Aceh dari perambahan ilegal yang semakin marak.

“Guna mencegah terjadinya bencana alam dan perbuatan yang merugikan negara, kita harus menjaga hutan. Sebab hutan merupakan milik negara dan memiliki fungsi vital sebagai area tangkapan air serta sumber kehidupan masyarakat,” ujar HRD kepada wartawan, Senin, 27 Oktober 2025.

Menurutnya, kerusakan hutan dapat menimbulkan berbagai bencana seperti banjir, tanah longsor, dan rusaknya lahan pertanian. Kondisi ini juga menyebabkan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan semakin terpuruk akibat kehilangan sumber penghidupan.

HRD mengungkapkan, saat ini di Aceh, khususnya Kabupaten Bireuen, diduga terjadi penguasaan tanah di kawasan hutan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Mereka menggunakan modus memakai nama masyarakat untuk membuka lahan, padahal dibaliknya terdapat pemodal besar yang menjadi aktor utama perusakan hutan.

“Laporan yang kami terima, banyak lahan di kawasan hutan dibuka dengan menggunakan nama masyarakat yang hanya dijadikan kedok. Saat terjadi masalah hukum, yang disalahkan adalah masyarakat, sementara pemilik modal tetap bebas,” tegasnya.

HRD meminta Pemerintah Aceh untuk segera melakukan audit investigasi terhadap seluruh lahan garapan di kawasan hutan, guna memastikan apakah ada pelanggaran hukum dan potensi kerugian negara.

Ia juga menyoroti maraknya penggunaan alat berat dalam aktivitas perambahan yang menjadi indikasi keterlibatan pihak bermodal besar.

“Gak mungkin warga biasa mampu mendatangkan alat berat untuk merambah hutan,” ujarnya.

Menurut HRD, jika perusakan hutan terus dibiarkan tanpa penegakan hukum, dampaknya akan semakin parah. Banyak tebing sungai di Bireuen yang kini longsor dan mengancam permukiman warga akibat rusaknya fungsi hutan sebagai penahan air.

“Anggaran negara sudah banyak dikucurkan untuk memperbaiki tebing sungai dan mengatasi banjir. Tapi semua itu sia-sia kalau akar masalahnya, yaitu perusakan hutan, tidak ditangani secara tegas,” tegas HRD.

Ia menambahkan, perambahan hutan di Bireuen kini semakin memprihatinkan. Hutan yang dulunya rimbun dan menjadi sumber air kini telah gundul dan sebagian ditanami sawit. Kondisi ini, menurutnya, membuat wilayah tersebut semakin rentan terhadap bencana alam.

“Mengingat hutan di wilayah ini merupakan sumber ekonomi dan sumber air masyarakat, jika kerusakan terus terjadi, maka masyarakatlah yang akan menjadi korban,” pungkas HRD. (Joniful Bahri)

Kejari Bireuen Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Lewat Restorative Justice

By On Selasa, Oktober 28, 2025

Proses ekspose dilakukan secara virtual bersama Direktur A pada Jampidum, Nanang Ibrahim Saleh, SH, MH, dan Kajati Aceh, Yudi Triadi, SH, MH

BIREUEN, KabarViral79.ComKejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan upaya perdamaian atau penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice/RJ) terhadap kasus tindak pidana penganiayaan dengan tersangka berinisial B, Selasa, 28 Oktober 2025.

Kegiatan ekspose penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif tersebut berlangsung di Kantor Kejari Bireuen dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, didampingi Kasi Pidum Firman Junaidi, SE, SH, MH, serta sejumlah jaksa fasilitator.

Proses ekspose juga dilakukan secara virtual bersama Direktur A pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Nanang Ibrahim Saleh, SH, MH; dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, SH, MH.

Menurut keterangan pihak Kejaksaan, perkara tersebut berawal pada Kamis, 10 Juli 2025, di Desa Geudong Alue, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, saat tersangka bersama anak saksi berinisial L sedang berada di sawah untuk memantau proses pembajakan tanah menggunakan traktor.

Tak lama kemudian, korban RH datang dan melarang saksi Z untuk membajak sawah tersebut, yang memicu perdebatan antara korban dan anak saksi L di sebuah warung kopi di sekitar lokasi.

Setelah sempat dilerai warga, situasi kembali memanas saat korban berdiri di pinggir sawah sambil membawa gagang besi dan menyoraki tersangka.

Tersangka yang merasa terpancing emosi kemudian menghampiri korban sambil membawa sebilah parang. Pertikaian pun terjadi, hingga tersangka mengayunkan parang tersebut dan mengenai bagian kepala korban hingga berdarah.

Atas perbuatannya, tersangka B sempat dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Namun, setelah dilakukan proses mediasi dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen memutuskan menghentikan penuntutan perkara berdasarkan prinsip keadilan restoratif.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi mengatakan, penyelesaian perkara melalui mekanisme RJ merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk menghadirkan keadilan yang humanis dan memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat.

“Keadilan Restoratif bukan berarti pelaku bebas tanpa tanggung jawab, tetapi lebih kepada pemulihan hubungan sosial antara pelaku dan korban. Prinsipnya adalah keadilan yang memulihkan, bukan semata menghukum,” ujar Munawal. (Joniful Bahri)

Disdikbud Bireuen Gelar Pelatihan Anti Bullying untuk Guru dan Siswa SD

By On Selasa, Oktober 28, 2025

Sekretaris Disdikbud Bireuen, Zamzami, S.Pd, M.M saat membuka Pelatihan Anti Bullying bagi guru dan siswa SD, di Aula SPNF-SKB Disdikbud setempat. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Sebanyak 300 peserta terdiri atas 100 guru dan 200 siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bireuen mengikuti Pelatihan Anti Bullying yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen melalui Bidang Pembinaan Sekolah Dasar.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 28-29 Oktober 2025, dibuka oleh Sekretaris Disdikbud Bireuen, Zamzami, S.Pd, M.M, mewakili Kepala Dinas, Dr. Muslim, M.Si, di Aula SPNF-SKB Disdikbud setempat.

Dalam sambutannya, Zamzami menekankan pentingnya pencegahan perundungan di sekolah guna menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.

“Setiap siswa memiliki hak untuk merasa aman dan dihargai. Stop bullying,” tegasnya.

Siswa dan guru SD dibekali Pelatihan Anti Bullying di Aula SPNF-SKB Disdikbud setempat. 

Panitia kegiatan, Dewi Sri Maharani, ST, M.M menyebutkan, pelatihan ini lahir dari keprihatinan terhadap masih adanya perilaku perundungan di lingkungan sekolah, baik berupa ejekan, kekerasan fisik, maupun pengucilan terhadap teman sebaya.

Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Aceh, yakni Raslina, M.Pd, dan Wahyuni, yang berpengalaman dalam bidang pendidikan karakter dan pencegahan kekerasan di sekolah.

Kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa empati, saling menghormati, dan membentuk karakter siswa agar menjadi pelopor anti-bullying di lingkungan sekolah. (Joniful Bahri)