-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Bupati Bireuen Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan Madrasah pada Peringatan Hardiknas 2026

By On Selasa, April 28, 2026

Kanwil Kemenag Aceh serahkan penghargaan kepada Bupati Bireuen disamping penyerahan penghargaan kepada GTK berprestasi, pada Hardiknas Kementerian Agama di Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis ST, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sektor pendidikan, khususnya pendidikan berbasis madrasah, pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang digelar Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, Selasa 28 April 2026, di Gedung Hj Fauziah Convention Hall Bireuen. 

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Bireuen, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Kepala Kemenag Bireuen, pejabat pemerintah daerah, pimpinan perbankan, unsur pendidikan, guru, tenaga kependidikan, serta tamu undangan lainnya. 

Kepala Kemenag Bireuen, Dr H Zulkifli SAg, dalam laporannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya rangkaian kegiatan Hardiknas 2026. 

Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi fondasi penting dalam mendukung keberlanjutan program pendidikan di daerah. 

Rangkaian kegiatan Hardiknas tahun ini diisi dengan penanaman 1.000 pohon wakaf, seminar digital, serta peluncuran Program Madrasah Unggul sebagai upaya membangun generasi Qurani yang berkarakter dan berdaya saing global. 

Dalam sambutannya, Bupati Mukhlis menyebut peringatan Hardiknas bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap pembangunan pendidikan, terutama di tengah tantangan pascabencana hidrometeorologi. 

Kanwil Kemenag Aceh serahkan penghargaan kepada Bupati Bireuen disamping penyerahan penghargaan kepada GTK berprestasi, pada Hardiknas Kementerian Agama di Bireuen. 


“Pendidikan agama bukan sektor pelengkap, tetapi fondasi utama pembangunan peradaban daerah. Anak-anak madrasah hari ini adalah pemimpin masa depan Bireuen,” ujar Mukhlis. 

Ia juga mengapresiasi berbagai program Kementerian Agama, seperti pengembangan madrasah digital, madrasah unggul terintegrasi, serta pemanfaatan tanah wakaf produktif. Program tersebut dinilai berkontribusi dalam mencetak generasi unggul dan kompetitif. 

Pada kesempatan itu, penghargaan juga diberikan kepada guru dan tenaga kependidikan (GTK) berprestasi di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bireuen. Bupati menilai penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pendidik dalam memajukan dunia pendidikan. 

“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi motivasi untuk terus melahirkan inovasi dan prestasi,” katanya. 

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Azhari MSi, menyampaikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Bireuen. 

Ia menilai Bireuen layak menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengembangan pendidikan madrasah melalui kolaborasi lintas sektor dan dukungan regulasi yang terukur. 

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan launching Madrasah Unggul, penyerahan penghargaan kepada Bupati Bireuen dari Kanwil Kemenag Aceh, serta pemberian penghargaan kepada GTK berprestasi. (Joniful Bahri)

Pemkab Bireuen Gelar Peusijuek 360 Calon Jamaah Haji, Bupati Titip Pesan Jaga Kesehatan

By On Senin, April 27, 2026

Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis ST, saat membuka prosesi Peusijuek (tepung tawar) calon jamaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, di Masjid Agung Sulthan Jeumpa Bireuen, Senin, 27 April 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menggelar prosesi Peusijuek (tepung tawar) bagi calon jamaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, di Masjid Agung Sulthan Jeumpa Bireuen, Senin, 27 April 2026. 

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRK Bireuen, unsur Forkopimda, Ketua MPU, Ketua TP PKK, Ketua BKMT, Sekretaris Daerah, Kepala SKPK, Kantor Kementerian Agama, para Camat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta keluarga jamaah haji. 

Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis ST, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan kepada para calon jamaah untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. 

Ia mengatakan, sebanyak 360 calon jamaah haji asal Kabupaten Bireuen telah menyelesaikan seluruh rangkaian manasik haji sesuai ketentuan. 

“Seluruh jamaah telah mengikuti manasik haji sebagai bekal penting dalam menghadapi pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci,” ujar Mukhlis. 

Imam Masjid Agung Sulthan Jeumpa Bireuen, saat melakukan prosesi Peusijuek (tepung tawar) calon jamaah haji tahun 1447 Hijriah/2026, di Masjid Agung setempat, Senin, 27 April 2026. 

Menurutnya, prosesi peusijuek sebagai tradisi khas Aceh tidak hanya bermakna adat, tetapi juga mengandung nilai spiritual berupa ungkapan syukur dan doa keselamatan bagi para jamaah. 

Bupati juga mengingatkan calon jamaah agar menjaga kondisi kesehatan menjelang keberangkatan. Ia meminta jamaah yang memiliki riwayat penyakit rutin mengonsumsi obat serta menjaga waktu istirahat. 

“Ibadah haji merupakan ibadah fisik yang cukup berat. Karena itu, kondisi tubuh yang prima menjadi kunci agar seluruh rangkaian ibadah dapat dijalankan dengan baik dan khusyuk,” katanya. 

Selain itu, jamaah diimbau tidak terlalu memaksakan diri dalam berbagai aktivitas sebelum keberangkatan agar tetap fit saat berangkat ke Arab Saudi. 

Mukhlis turut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh calon jamaah haji. Ia berharap seluruh jamaah diberikan kemudahan perjalanan, kesehatan selama di Tanah Suci, serta kembali ke daerah dengan predikat haji mabrur. 

Prosesi Peusijuek berlangsung khidmat dan ditutup dengan tausyiah agama yang disampaikan Tgk H Ismuar, S.Ag. (Joniful Bahri)

Pemkab Bireuen Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Bupati Tekankan Sinergi dan Efisiensi Anggaran

By On Senin, April 27, 2026

Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis ST, selaku Inspektur Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026, di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Senin, 27 April 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026, di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Senin, 27 April 2026. 

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis ST, selaku inspektur upacara. 

Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita". 

Kegiatan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten Setdakab, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator di lingkungan Pemkab Bireuen, serta kepala instansi vertikal. 

Seluruh peserta mengikuti rangkaian upacara dengan khidmat dan penuh semangat kebangsaan. 

Dalam amanatnya, Bupati Mukhlis membacakan pidato resmi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Muhammad Tito Karnavian. 

Dalam pidato tersebut, Mendagri menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, dan seluruh elemen bangsa yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. 

"Semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dari berbagai pihak merupakan pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati saat membacakan pidato Mendagri. 

Selain itu, Mendagri juga menyoroti delapan klaster program prioritas nasional yang memerlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. 

Program tersebut meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, percepatan hilirisasi serta industrialisasi, pembangunan infrastruktur dan ketahanan bencana, penguatan ekonomi kerakyatan, pembangunan desa, serta penurunan angka kemiskinan. 

Pada bagian akhir pidato, Mendagri menegaskan pentingnya efisiensi dan penghematan anggaran di daerah. Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan sumber daya yang tersedia dengan tetap mengedepankan efektivitas program. 

"Setiap rupiah dari anggaran daerah harus memberikan nilai tambah nyata bagi kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia,” demikian isi pidato tersebut. (Joniful Bahri)

99 Calon Ketua DPC PKB Aceh Ikuti UKK Tahap II, DPP Uji Kapasitas dan Loyalitas

By On Senin, April 27, 2026

Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan Daud. 

BANDA ACEH, KabarViral79.Com – Sebanyak 99 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se-Aceh akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Tahap II, di Hotel Hermes, Banda Aceh, Senin, 27 April 2026. 

Pada tahap ini, para calon tidak hanya dinilai dari kelengkapan administrasi, tetapi juga menjalani wawancara langsung dengan jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB. 

Wawancara tersebut bertujuan mengukur pemahaman terhadap partai, loyalitas, serta visi membesarkan PKB di daerah masing-masing. 

Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan Daud, mengatakan, proses UKK tahap II merupakan bagian penting dalam penjaringan kepemimpinan partai di tingkat kabupaten/kota. 

“Pada tahap ini akan diuji pengetahuan tentang PKB, ideologi, serta komitmen para calon dalam membesarkan dan memenangkan PKB di kabupaten/kota se-Aceh,” ujar Ruslan Daud kepada wartawan di Banda Aceh, Minggu malam, 26 April 2026. 

Ruslan Daud yang akrab disapa HRD menjelaskan, keterlibatan DPP dalam proses seleksi bertujuan menjaga objektivitas serta memastikan standar penilaian berjalan secara nasional. 

Menurutnya, setelah seluruh tahapan UKK selesai, hasil penilaian akan langsung dibawa ke Jakarta untuk dibahas dalam rapat pleno tim lima DPP PKB. 

“Berkas akan dibahas dalam rapat pleno tim lima di DPP. Dari situ akan diputuskan siapa yang layak menjadi Ketua DPC,” katanya. 

Ia menilai, proses penjaringan tersebut merupakan langkah serius partai dalam memperkuat struktur organisasi secara objektif dan profesional. 

HRD menambahkan, DPP PKB telah melakukan pemetaan potensi kader di Aceh sejak awal. Nama-nama calon Ketua DPC kemudian muncul melalui forum Musyawarah Cabang (Muscab) yang telah digelar di seluruh kabupaten/kota di Aceh. 

Selain aspek teknis, kata dia, DPP juga menilai kemampuan kandidat dalam mengembangkan partai ke depan. 

“Kami ingin mendapatkan ketua DPC yang benar-benar punya kapasitas, visi kuat, dan mampu membawa PKB menang di Aceh,” tegasnya. 

Keputusan akhir penetapan Ketua DPC, lanjut HRD, berada di tangan Ketua Umum PKB setelah menerima laporan lengkap dari tim DPP. 

Ia berharap, para Ketua DPC terpilih nantinya mampu meningkatkan kapasitas manajerial, memperkuat struktur partai hingga tingkat tempat pemungutan suara (TPS), serta aktif membangun konsolidasi dengan masyarakat. 

“Partai harus hadir setiap saat dan di mana pun, serta harus selalu bermanfaat bagi agama, masyarakat, bangsa, dan negara. Itu kunci utama membesarkan PKB,” pungkasnya. (Joniful Bahri)

Penanaman Perdana Padi Gogo Dimulai di Pulo Siron, Tandai Pemulihan Lahan Terdampak Bencana di Bireuen

By On Sabtu, April 25, 2026

Direktur Pelindungan dan Optimasi Lahan Kementerian Pertanian, Dr. Dede Sulaeman, ST, M.Si, didampingi Wakil Bupati Bireuen, Forkopimda, masyarakat melakukan Penanaman perdana padi gogo resmi dilakukan di Desa Pulo Siro, Bireuen.  

BIREUEN, KabarViral79.Com - Program rehabilitasi lahan pertanian pasca bencana di Kabupaten Bireuen memasuki tahap baru. Penanaman perdana padi gogo resmi dilakukan di Desa Pulo Siron, Kecamatan Kutablang, Sabtu, 25 April 2026, sebagai upaya memulihkan lahan pertanian yang sebelumnya rusak akibat banjir dan tanah longsor. 

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bireuen, Ir Razuardi MT, jajaran Kementerian Pertanian, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta masyarakat setempat. 

Penanaman perdana ini menandai dimulainya kembali aktivitas pertanian di lahan seluas sekitar 85 hektare yang telah direhabilitasi dan siap digunakan untuk produksi. 

Sebelumnya, pemerintah melakukan perbaikan infrastruktur penahan sawah yang mengalami kerusakan cukup parah akibat bencana. 

Untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan, dipilih varietas padi gogo yang dinilai sesuai dengan kondisi areal terdampak. 

Direktur Pelindungan dan Optimasi Lahan Kementerian Pertanian, Dr. Dede Sulaeman, ST, M.Si mengatakan, pemerintah pusat berkomitmen mendampingi petani di wilayah terdampak agar tetap dapat melanjutkan masa tanam. 

“Kami mendorong percepatan rehabilitasi agar produksi pangan nasional tetap terjaga. Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten menjadi kunci agar petani di Bireuen kembali berdaya secara ekonomi,” ujarnya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Bireuen menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Pertanian terhadap pemulihan sektor pertanian di daerah tersebut. 

Menurutnya, sektor pertanian menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Desa Pulo Siron, sehingga program rehabilitasi lahan sangat dibutuhkan warga. 

“Kehadiran program ini bukan sekadar bantuan teknis, tetapi juga harapan baru bagi masyarakat. Dengan dimulainya penanaman perdana ini, kami berharap produktivitas lahan kembali normal dan ekonomi warga segera pulih,” katanya. 

Masyarakat Desa Pulo Siron menyambut positif program tersebut. Setelah lahan tidak dapat diolah dalam beberapa waktu akibat material bencana, para petani kini mulai kembali ke sawah dengan pendampingan teknis dari petugas lapangan. 

Pemerintah daerah berharap pola penanganan di Desa Pulo Siron dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mempercepat pemulihan sektor pertanian pascabencana. (Joniful Bahri) 

HRD Apresiasi Polres Bireuen Ungkap Cepat Kasus Tewasnya Dua Pelajar

By On Sabtu, April 25, 2026

Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan Daud (HRD). 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan Daud (HRD), mengapresiasi kinerja Kapolres Bireuen beserta jajaran yang dinilai sigap mengungkap kasus meninggalnya dua pelajar asal Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen. 

Menurut HRD, kasus yang semula diduga kecelakaan lalu lintas itu berhasil diungkap sebagai tindak pidana setelah penyelidikan intensif yang dilakukan Satreskrim Polres Bireuen. 

“Awalnya peristiwa ini diduga kecelakaan lalu lintas, namun berkat kerja cepat tim Satreskrim Polres Bireuen, terungkap bahwa kejadian tersebut merupakan tindakan kriminal. Tiga pelaku juga telah diamankan,” kata HRD kepada wartawan di sela kunjungan kerja ke Dayah Darul Munawwarah, Kuta Krueng, Pidie Jaya, Sabtu, 25 April 2026. 

Ia menilai, keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut patut mendapat apresiasi tinggi, karena dilakukan dalam waktu singkat. 

“Kita bangga kepada aparat kepolisian, khususnya Tim Satreskrim Polres Bireuen, karena tidak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya. 

HRD berharap peristiwa tragis yang menewaskan Masjidil Aqsa (17) dan Amirul Mukminin (17), warga Kecamatan Simpang Mamplam, tidak terulang kembali, khususnya di Aceh dan Kabupaten Bireuen. 

Ia juga menilai kasus ini menjadi peringatan serius terhadap maraknya aksi kekerasan yang melibatkan kalangan remaja. 

Karena itu, diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif. 

Selain itu, HRD mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak dan anggota keluarga agar tidak terjerumus ke dalam tindak kriminal. 

“Pengawasan keluarga sangat penting agar generasi muda tidak terlibat dalam perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” katanya. 

Sebelumnya, Polres Bireuen mengungkap penyebab meninggalnya Masjidil Aqsa, warga Ulee Kareung, dan Amirul Mukminin, santri asal Cureh Baroh, Kecamatan Simpang Mamplam. Keduanya diketahui menjadi korban pengejaran tiga remaja bersenjata tajam hingga sepeda motor yang mereka tumpangi terjatuh ke dalam parit. 

Kasatreskrim Polres Bireuen, AKP Dedi Miswar mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga terduga pelaku berinisial ML (18) warga Kecamatan Jangka, YF (18) warga Kecamatan Peusangan, dan ZR (17) warga Kecamatan Jeumpa. 

“Ketiganya diamankan di rumah masing-masing pada Selasa, 21 April 2026,” ujar Dedi. 

Para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman 15 hingga 20 tahun penjara. (Joniful Bahri)

Polres Bireuen Ungkap Kematian Dua Remaja di Peudada, Tiga Pelaku Ditangkap

By On Jumat, April 24, 2026

Satreskrim Polres Bireuen mengungkap kasus kematian dua remaja yang semula diduga akibat kecelakaan tunggal di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, kawasan Gampong Meunasah Baroh, Kecamatan Peudada.  

BIREUEN, KabarViral79.Com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bireuen mengungkap kasus kematian dua remaja yang semula diduga akibat kecelakaan tunggal di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, kawasan Gampong Meunasah Baroh, Kecamatan Peudada, Minggu, 19 April 2026 lalu. 

Hasil penyelidikan polisi menyebut peristiwa yang menewaskan dua pelajar tersebut merupakan tindak pidana yang dipicu aksi konvoi sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran. 

Dua korban meninggal dunia masing-masing Masjidil Aqsa (17), pelajar asal Gampong Ulee Kareueng, dan Amirul Mukminin (17), santri asal Gampong Cureh Baroh, Kecamatan Simpang Mamplam. 

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani SIK MMed.Kom melalui Kasatreskrim AKP Dedi Miswar S.Sos MH mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi. 

“Setelah kami melakukan penyelidikan, diketahui adanya tindak pidana yang mengakibatkan sepeda motor yang ditumpangi korban mengalami kecelakaan tunggal hingga jatuh ke dalam parit,” ujar AKP Dedi Miswar, Jumat, 24 April 2026. 

Menurut dia, pada Sabtu malam, 18 April 2026, kelompok pelaku berkumpul di depan Kantor Bupati Bireuen sebelum melakukan konvoi menggunakan sepeda motor dan diduga hendak tawuran. 

Saat melintas di kawasan Peudada, kelompok tersebut berpapasan dengan korban yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X dari arah Kota Bireuen menuju Banda Aceh. 

Pelaku sempat memanggil korban, namun tidak dihiraukan. Kelompok pelaku yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria F kemudian mengejar korban. 

Pelaku utama disebut menyerempet dan menendang sepeda motor korban hingga kehilangan kendali dan terjatuh ke dalam parit. 

“Setelah korban terjatuh, para pelaku sempat berhenti, melakukan pemukulan, lalu melarikan diri,” kata Dedi. 

Tiga Pelaku Diamankan

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menangkap tiga remaja yang diduga terlibat pada Selasa, 21 April 2026,di rumah masing-masing. 

Mereka masing-masing berinisial ML (18), warga Kecamatan Jangka, YF (18), warga Kecamatan Peusangan, dan ZR (17), warga Kecamatan Jeumpa. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Suzuki Satria F serta dua bilah pedang yang diduga dibawa saat kejadian. 

Para tersangka dijerat Pasal 459 jo Pasal 458, subsider Pasal 262 jo Pasal 48, serta Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 hingga 20 tahun. 

Polisi Imbau Orang Tua Awasi Anak

Menanggapi maraknya kenakalan remaja yang berujung fatal, AKP Dedi mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama pada malam hari. 

“Kami terus melakukan patroli rutin demi menciptakan situasi aman dan kondusif. Namun kami meminta orang tua lebih peduli. Jika pukul 22.00 WIB anak belum pulang, segera dicari dan dipastikan keberadaannya,” ujarnya. 

Keluarga Sempat Ragukan Penyebab Kematian

Sebelumnya, keluarga kedua korban meragukan penyebab kematian yang semula disebut akibat kecelakaan tunggal. Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Bireuen karena menduga adanya unsur pidana. 

Keterangan dari rekan korban menyebut keduanya sempat dikejar sekelompok orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam saat melintas di kawasan Peudada. (Joniful Bahri)

Disdikbud Bireuen Larang Wisuda, Study Tour, dan Pungutan di Sekolah

By On Kamis, April 23, 2026

Kepala Disdikbud Bireuen, Dr. Muslim. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bireuen mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah melaksanakan wisuda, study tour, serta pungutan kepada siswa. 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3/744 tentang Larangan Melakukan Wisuda, Study Tour, dan Pungutan di Sekolah yang ditandatangani Kepala Disdikbud Bireuen, Dr. Muslim, M.Si, pada Kamis  23 April 2026. 

Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh kepala TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, di Kabupaten Bireuen. 

Dalam surat tersebut dijelaskan, kebijakan dikeluarkan sehubungan dengan berakhirnya tahun pelajaran 2025/2026 serta kondisi pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh. 

Adapun sejumlah poin yang ditegaskan dalam edaran tersebut, yakni sekolah tidak diperkenankan melaksanakan acara wisuda dalam bentuk apa pun. 

Selain itu, sekolah juga dilarang mengadakan study tour ke luar daerah. 

Disdikbud turut menegaskan larangan melakukan pungutan biaya kepada siswa dalam bentuk apa pun, termasuk menahan ijazah maupun Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dengan alasan apa saja. 

Sekolah juga tidak diperbolehkan menggelar acara perpisahan di hotel atau fasilitas sejenisnya. 

Namun demikian, acara perpisahan tetap diperbolehkan dilaksanakan di lingkungan sekolah secara sederhana dan tanpa membebani wali murid. 

Contohnya, sekolah tidak boleh mewajibkan pembuatan pakaian seragam khusus maupun kegiatan lain yang menambah beban biaya orang tua siswa. 

Kepala Disdikbud Bireuen, Dr. Muslim, menegaskan pihak sekolah yang tidak mematuhi surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. 

“Kebijakan ini diharapkan dapat dipatuhi seluruh satuan pendidikan demi menjaga kesederhanaan, meringankan beban orang tua, serta menciptakan tata kelola pendidikan yang tertib,” ujarnya. (Joniful Bahri)

BPBD Bireuen Kerahkan 212 Petugas Verifikasi Ulang 26.741 KK Terdampak Banjir dan Longsor

By On Kamis, April 23, 2026

Kepala Pelaksana BPBD Bireuen, Ir. Marwan, ST, MT.  

BIREUEN, KabarViral79.Com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen mengerahkan 212 petugas lapangan untuk mempercepat verifikasi ulang data 26.741 Kepala Keluarga (KK) terdampak banjir bandang dan tanah longsor. 

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari percepatan pemulihan pasca bencana sekaligus memastikan bantuan pemerintah tersalurkan tepat sasaran berdasarkan data yang akurat. 

Proses verifikasi dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah dan dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan. 

Metode ini dipilih agar kondisi riil masyarakat terdampak dapat diketahui secara lebih jelas di lapangan. 

Kepala Pelaksana BPBD Bireuen, Ir. Marwan, ST, MT mengatakan, pendataan ulang menjadi kunci dalam menjamin keadilan penyaluran bantuan kepada masyarakat. 

“Pendataan ini bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut hak masyarakat. Karena itu, kami mengharapkan warga dapat berpartisipasi aktif, termasuk berada di rumah saat petugas melakukan pendataan,” ujarnya. 

Menurut Marwan, keterlibatan aparatur gampong juga sangat dibutuhkan untuk mendampingi petugas di lapangan agar proses berjalan lancar dan hasil pendataan dapat dipertanggungjawabkan. 

Dalam pelaksanaannya, verifikasi ulang melibatkan berbagai unsur lintas sektor, di antaranya TNI-Polri, kejaksaan, dinas teknis, organisasi masyarakat, hingga insan pers. 

Keterlibatan banyak pihak diharapkan memperkuat transparansi serta meminimalisir potensi kesalahan data. 

Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, Arizal Mahdi menilai, verifikasi ulang menjadi momentum penting untuk memperbaiki kualitas data sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat. 

“Proses ini harus benar-benar dijalankan secara jujur dan terbuka. Jangan sampai ada masyarakat terdampak yang justru tidak menerima bantuan hanya karena kesalahan data,” ujarnya. 

Sementara itu, verifikasi difokuskan terhadap warga yang sebelumnya belum terdata maupun yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria. Pendataan dilakukan dengan mengacu pada indikator yang lebih jelas, termasuk kondisi fisik rumah akibat dampak bencana. 

Setiap hasil pendataan nantinya akan diverifikasi dan disahkan pihak terkait, termasuk aparat desa serta pemilik rumah. Data tersebut selanjutnya diumumkan secara terbuka agar masyarakat dapat menyampaikan klarifikasi jika ditemukan ketidaksesuaian. 

BPBD juga mengimbau warga menyiapkan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan KTP untuk mendukung kelancaran proses pendataan. Bagi rumah yang mengalami kerusakan berat atau hilang, warga diminta melengkapi bukti kepemilikan sesuai ketentuan berlaku. 

Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses verifikasi selesai tepat waktu tanpa mengabaikan ketelitian di lapangan. Data hasil verifikasi akan menjadi dasar utama dalam penetapan penerima bantuan pasca bencana. (Joniful Bahri)

Bupati Mukhlis Terima Masukan GeRAK, Pemkab Bireuen Komit Perkuat Transparansi dan Layanan Publik

By On Selasa, April 21, 2026

Pemkab Bireuen melakukan audensi dengan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) serta HWDI dab Ikatan Persaudaraan Disabilitas (IPD), juga Jurnalis Warga (JW), di ruang kerja Bupati Bireuen, Selasa sore, 21 April 2026.  

BIREUEN, KabarViral79.Com - Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis ST, menyatakan kesiapan pemerintah daerah menerima kritik dan saran konstruktif dari berbagai elemen masyarakat demi memperkuat tata kelola pemerintahan, penanganan pasca bencana, serta peningkatan layanan publik yang inklusif. 

Hal tersebut disampaikan dalam audiensi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen dengan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) bersama Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Ikatan Persaudaraan Disabilitas (IPD), dan Jurnalis Warga (JW), di ruang kerja Bupati Bireuen, Selasa sore, 21 April 2026. 

Pertemuan itu turut dihadiri sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) guna membahas berbagai isu strategis, terutama penanganan pasca bencana sesuai kebutuhan masyarakat terdampak. 

Koordinator GeRAK Bireuen, Murni M. Nasir, dalam kesempatan tersebut menyampaikan sejumlah masukan terkait pentingnya transparansi pengelolaan anggaran, keterbukaan informasi publik, serta perlunya pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan. 

Selain itu, GeRAK juga mendorong agar kebijakan pemerintah lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya. 

“Kami meminta setiap informasi yang dibutuhkan masyarakat, termasuk data anggaran, dapat dipublikasikan melalui website pemerintah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas,” ujar Murni. 

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, Muhammad Amrullah menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran kebencanaan selama ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. 

Ia menambahkan, pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar seluruh data anggaran mudah diakses publik. 

“Pemkab Bireuen memastikan penanganan dampak banjir dilakukan secara menyeluruh tanpa memandang status sosial,” kata Amrullah. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Fadli Abdullah mengatakan, pihaknya telah mengusulkan pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi korban terdampak banjir di Desa Krueng Simpo, masing-masing 31 unit di Dusun Bivak dan 17 unit di Dusun Alue Kemike. 

Selain itu, pemerintah juga menjajaki kolaborasi dengan lembaga nonpemerintah untuk penanganan di wilayah Jangka. 

Kepala BPBD Bireuen, Marwan, bersama Plt Kepala Dinas Sosial, Alfian menegaskan, proses verifikasi data penerima bantuan terus dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat desa guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran. 

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Mukhlis juga menyambut baik usulan pembentukan Unit Pelayanan Pengaduan Publik (UP3) sebagai sarana memperpendek jarak komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. 

Terkait isu disabilitas, Mukhlis menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian regulasi atau qanun yang sedang dibahas, sekaligus mendukung keterlibatan kelompok disabilitas dalam proses pendataan. 

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Bireuen juga menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar lebih proaktif melakukan pelayanan jemput bola bagi warga terdampak dalam pengurusan administrasi kependudukan. 

Audiensi ditutup dengan semangat kolaborasi antara pemerintah dan kelompok masyarakat sipil demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, terbuka, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Joniful Bahri)

Ismunandar Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif Bireuen

By On Senin, April 20, 2026

Bupati Bireuen, H. Mukhlis resmi melantik Ismunandar sebagai Sekda difinitif, di Oproom Kantor Bupati Bireuen, Senin sore, 20 April 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Ismunandar, resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Bireuen oleh Bupati Bireuen, H Mukhlis, di Oproom Kantor Bupati Bireuen, Senin sore, 20 April 2026. 

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat daerah. Ismunandar tampak menyapa para tamu undangan sebelum memasuki ruang pelantikan. 

Turut hadir dalam acara tersebut Asisten III Setda Aceh Dr A Murtala mewakili Sekda Aceh, unsur Forkopimda Bireuen, para kepala SKPK, Camat, Tokoh Masyarakat, serta kalangan akademisi. 

Dalam sambutannya, Bupati Bireuen, H. Mukhlis menegaskan posisi Sekda memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan daerah serta mengoordinasikan seluruh perangkat daerah. 

“Saya berharap saudara dapat memperkuat pengawasan pelaksanaan program di setiap perangkat daerah, dengan tetap mengedepankan koordinasi yang solid,” ujar Mukhlis. 

Ia juga menekankan bahwa jabatan Sekda bukan hanya menjalankan tugas administratif, tetapi harus menjadi pusat komunikasi dalam pemerintahan daerah. 

“Bangun suasana kerja yang cair dan komunikatif. Jalin sinergi dengan legislatif dan Forkopimda sebagai satu kesatuan dalam membangun daerah,” tegasnya. 

Pelantikan Ismunandar didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG.821.22/051/2026. Menurut Bupati, seluruh tahapan pengangkatan telah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. 

Ismunandar ditetapkan sebagai Sekda definitif setelah melalui proses seleksi terbuka atau open bidding yang berlangsung kompetitif. 

“Proses ini mengedepankan kompetensi, kualifikasi, dan integritas, serta telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara,” kata Mukhlis. 

Pada kesempatan itu juga dilakukan serah terima jabatan dari Pelaksana Tugas (Plt) Sekda sebelumnya, Hanafiah, kepada Ismunandar yang ditandai dengan penyerahan memori tugas. 

Bupati berharap Sekda yang baru dapat segera bekerja dan mengimplementasikan nilai dasar ASN BerAKHLAK untuk menghadirkan inovasi serta pelayanan publik yang berdampak nyata bagi kemajuan Kabupaten Bireuen. (Joniful Bahri)

HRD Desak APH Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Warga Aceh Singkil Tewas di Sumut

By On Minggu, April 19, 2026

Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh, H. Ruslan Daud (HRD).  

JAKARTA, KabarViral79.Com - Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh, H. Ruslan Daud (HRD), mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumatera Utara (Sumut) untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap empat warga Aceh Singkil yang terjadi di Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada 8 Desember 2025 lalu. 

Desakan tersebut disampaikan HRD setelah menerima laporan dari sejumlah tokoh masyarakat Aceh Singkil usai membuka Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Aceh Singkil, Jumat, 17 April 2026. 

Menurut HRD, kasus tersebut harus diusut secara transparan karena menyangkut tindak pidana serius dan rasa keadilan masyarakat. Saat ini, perkara tersebut sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tapanuli Tengah. 

“Saya menerima laporan dari tokoh masyarakat Aceh Singkil terkait kasus yang menimpa saudara kita di Manduamas. Satu korban meninggal dunia. Ini bukan perkara biasa, tetapi dugaan pembunuhan berencana. Ini persoalan kemanusiaan dan tindak pidana serius,” ujar HRD. 

Ia meminta seluruh proses hukum dibuka secara terang kepada publik tanpa ada yang ditutupi maupun tebang pilih. 

Menurutnya, kasus ini telah menjadi perhatian masyarakat Aceh maupun Sumatera Utara. 

HRD menilai, insiden tersebut telah melukai rasa keadilan, khususnya bagi keluarga korban dan masyarakat di dua provinsi. 

Karena itu, dirinya berencana melaporkan kasus tersebut kepada pimpinan Komisi III DPR RI agar mendapat perhatian serius. 

Ia menegaskan, korban harus memperoleh keadilan mulai dari tahap pemeriksaan, penuntutan, hingga pengungkapan motif di balik kejadian tersebut. 

Selain itu, ia mengingatkan agar kasus ini tidak menimbulkan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). 

HRD juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan penuh kepada para saksi dan keluarga korban selama proses hukum berlangsung. 

“Negara ini adalah negara hukum, bukan hukum rimba. Pengeroyokan brutal yang merenggut nyawa di Manduamas harus diusut hingga ke akar-akarnya,” tegas anggota DPR RI dua periode itu. 

Ia menambahkan, tidak boleh ada satu pun pelaku yang lolos dari jerat hukum serta memastikan keadilan ditegakkan tanpa intervensi maupun rekayasa. 

Sebelumnya, empat warga Desa Lae Balno, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, menjadi korban penganiayaan di Desa Saragih, Kecamatan Manduamas, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Senin, 08 Desember 2025. 

Salah satu korban, Munawir Tumangger (56), meninggal dunia pada 24 Februari 2026 akibat luka serius di bagian kepala yang dideritanya dalam peristiwa tersebut. 

Saat ini, proses hukum kasus itu tengah berjalan di PN Tapanuli Tengah. Dari sejumlah pelaku, tiga orang masih buron dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Tapanuli Tengah. (Joniful Bahri)

Dua Remaja Tewas Setelah Sepeda Motor Terjun ke Parit di Peudada Bireuen Aceh

By On Minggu, April 19, 2026

Dua remaja meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Banda Aceh–Medan, Desa Meunasah Baroh, Peudada, Bireuen, Minggu 19 April 2026 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Dua remaja meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Banda Aceh–Medan, Desa Meunasah Baroh, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Acèh, Minggu 19 April 2026, sekitar pukul 02.30 WIB. 

Kedua korban masing-masing Masjidil Aqsa (17), warga Desa Ulee Kareueng, Kecamatan Simpang Mamplam, dan Amirul Mukminin (17), warga Desa Cureh Baroh, Kecamatan Simpang Mamplam. 

Informasi awal yang diperoleh menyebutkan, kedua korban mengendarai sepeda motor Honda Supra. Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga hilang kendali hingga terjun ke dalam parit di pinggir jalan. 

Warga yang menemukan korban dalam kondisi luka berat segera melaporkan kejadian itu kepada personel piket Polsek Peudada. Petugas kemudian mendatangi lokasi bersama anggota Koramil Peudada untuk melakukan evakuasi. 

Dengan bantuan masyarakat, kedua korban dibawa menggunakan ambulans Puskesmas Peudada untuk mendapatkan penanganan medis. 

Dua remaja meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Banda Aceh–Medan, Desa Meunasah Baroh, Peudada, Bireuen, Minggu 19 April 2026. 

Satu korban dinyatakan meninggal dunia saat dirawat di Puskesmas Peudada. 

Sementara satu korban lainnya sempat dirujuk ke RSUD dr Fauziah Bireuen, namun meninggal dunia dalam perjalanan penanganan medis. 

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med., Kom., melalui Kasat Lantas AKP Irwansyah Nasution, S.E., mengatakan, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut. 

“Petugas masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan. Kami mengimbau pengendara agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi aturan lalu lintas, dan meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan,” ujarnya. 

Penanganan kasus kecelakaan tersebut kini dilakukan Polsek Peudada bersama Satuan Lalu Lintas Polres Bireuen. (Joniful Bahri)

677 Hektare Sawah Rusak Sedang di Bireuen Mulai Direhabilitasi

By On Jumat, April 17, 2026

Dinas Pertanian dan Perkebunan Bireuen melakukan rebabilitasi areal sawah, upaya pemulihan lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi Sumatra berupa banjir dan tanah longsor akibat Siklon Senyar. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mulai merehabilitasi 677 hektare lahan persawahan kategori rusak sedang yang tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Samalanga, Peusangan, Jangka, Kutablang, dan Gandapura.

Langkah tersebut dilakukan melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan sebagai upaya pemulihan lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi Sumatera berupa banjir dan tanah longsor akibat Siklon Senyar.

Juru Bicara Pemkab Bireuen, Muhajir Juli mengatakan, usulan pelaksanaan kegiatan pembersihan dan pembenahan lahan persawahan telah diajukan sejak 29 Februari 2026.

“Data kerusakan lahan persawahan yang diajukan meliputi rusak ringan seluas 2.756,60 hektare, rusak sedang 685,27 hektare, dan rusak berat 1.323,07 hektare,” ujarnya.

Dari total 685,27 hektare lahan kategori rusak sedang yang diusulkan, sebanyak 677 hektare telah disetujui setelah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Pertanian.

Dinas Pertanian dan Perkebunan Bireuen melakukan rebabilitasi areal sawah, upaya pemulihan lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi Sumatra berupa banjir dan tanah longsor akibat Siklon Senyar. 

Selanjutnya, dilakukan penyusunan Survey Investigation Design (SID) antara Dinas Pertanian Aceh dengan Universitas Malikussaleh. Setelah tahapan tersebut rampung, proses rehabilitasi lahan mulai dilaksanakan.

Adapun kegiatan yang dilakukan dalam tahap rehabilitasi meliputi pembersihan lahan persawahan serta pembenahan saluran irigasi yang terdampak bencana.

Sementara itu, untuk lahan kategori rusak ringan seluas 1.920 hektare, sesuai hasil verifikasi dan validasi Kementerian Pertanian, penanganannya akan dilakukan setelah penandatanganan kontrak SID selesai.

Sedangkan untuk lahan persawahan kategori rusak berat, Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat.

“Penanganan sawah kategori rusak berat kemungkinan besar akan dilakukan pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi oleh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi,” kata Muhajir Juli. (Joniful Bahri)

Usai Temui Menteri Agraria, Bupati Mukhlis Tuntaskan RTRW Bireuen, Tinggal Tunggu Penetapan Qanun

By On Jumat, April 17, 2026

Bupati Bireuen, Mukhlis bertemu dengan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di ruang kerja Kementerian di kawasan Kebayoran Baru, Kamis, 16 April 2026.  

BIREUEN, KabarViral79.Com - Bupati Bireuen, H. Mukhlis ST, berhasil menuntaskan persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen yang sempat terhambat selama beberapa tahun. 

Kepastian tersebut diperoleh setelah pertemuan dengan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di ruang kerja kementerian di kawasan Kebayoran Baru, Kamis, 16 April 2026. 

“Alhamdulillah, RTRW kita sudah diteken oleh Menteri ATR hari ini, hanya menunggu proses lebih lanjut secara administrasi,” ujar Mukhlis. 

Ia menjelaskan, setelah terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN, Pemerintah Kabupaten Bireuen bersama legislatif akan segera menetapkannya dalam bentuk Qanun Kabupaten Bireuen. 

Regulasi tersebut nantinya menjadi acuan dalam pemanfaatan ruang serta pengendalian pembangunan daerah. 

Proses penyusunan RTRW Kabupaten Bireuen sendiri telah berlangsung panjang sejak 2018, saat dokumen tersebut dinyatakan perlu direvisi. 

Pada 2019, penyusunan dokumen revisi dilakukan hingga tuntas dan dilanjutkan dengan tahap asistensi ke Kementerian terkait. 

Namun, pandemi Covid-19 menyebabkan proses transisi berjalan cukup lama. Meski demikian, pembahasan di tingkat daerah tetap berjalan melalui 12 kali pertemuan antara pihak eksekutif dan legislatif. 

Selanjutnya, substansi RTRW disepakati melalui berita acara DPRK dan memperoleh persetujuan Gubernur Aceh pada September 2022. 

Dokumen tersebut kemudian melalui proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, sebelum akhirnya disetujui Kementerian Hukum dan HAM RI pada Februari 2023. 

Pada 6 Juni 2024, RTRW Bireuen juga telah mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN. 

Namun, karena pengesahan Qanun melewati batas waktu, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2001, proses tersebut diambil alih oleh pemerintah pusat sejak Oktober 2024. 

Sejak Januari 2025, penyesuaian terhadap Permen ATR/BPN terkait RTRW Bireuen terus dilakukan hingga akhirnya mendapat persetujuan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara, dan resmi ditandatangani oleh Menteri ATR/BPN. 

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pemerintah daerah wajib menetapkan Qanun RTRW paling lambat 15 hari setelah Permen ATR/BPN tersebut diterbitkan. (Joniful Bahri)

Disporapar Gelar Pelatihan Manajemen Organisasi Pramuka di Bireuen, Fokus Tingkatkan SDM Penegak dan Pandega

By On Kamis, April 16, 2026

Asisten III Sekretariat Daerah Bireuen, Zamzami membuka Pelatihan Kapasitas Manajemen Organisasi Kepramukaan di Disporapar setempat, 
Kamis, 16 April 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Bireuen menggelar Pelatihan Kapasitas Manajemen Organisasi Kepramukaan melalui penguatan SDM Dewan Kerja, yang diikuti oleh 30 peserta dari kalangan Penegak dan Pandega se-Kabupaten Bireuen, Kamis, 16 April 2026. 

Panitia pelaksana yang juga Kabid Pemuda Disporapar Bireuen, Mulya Saputra, SE menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang kepramukaan. 

“Pelatihan ini diikuti 30 peserta dari seluruh Bireuen. Ini masih tingkat dasar dan akan kita lanjutkan pada tahun depan agar menjadi program berkelanjutan,” ujarnya. 

Ia mengungkapkan, salah satu kendala yang dihadapi saat ini adalah masih minimnya Penegak dan Pandega Pramuka yang memiliki lisensi di Kabupaten Bireuen. Karena itu, pihaknya akan fokus pada pengkaderan guna memperkuat SDM kepramukaan di daerah tersebut. 

“Potensi SDM di Bireuen sangat banyak, sehingga ke depan kita akan dorong pengkaderan lebih intensif,” tambahnya. 

Pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini dilaksanakan di Kompleks Disporapar Bireuen dan dikhususkan bagi anggota Pramuka Penegak dan Pandega. 

Mulya juga mengingatkan para peserta agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik serta mematuhi arahan dari pembina, termasuk dari unsur Kwartir Cabang (Kwarcab) Bireuen. 

Sementara itu, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen, Zamzami, S.Pd., MM saat membuka kegiatan tersebut menyoroti pentingnya peningkatan kualitas SDM, khususnya dalam bidang kepramukaan. 

“Saat ini kita menghadapi krisis SDM, termasuk di kepramukaan. Karena itu, pelatihan seperti ini sangat penting untuk membentuk karakter generasi muda,” ujarnya. 

Kadisporapar Bireuen, Muhammad Almuttaqin saat memberi materi Pelatihan Kapasitas Manajemen Organisasi Kepramukaan di Disporapar setempat, Kamis, 16 April 2026. 

Ia menegaskan bahwa Pramuka bukan sekadar kegiatan seremonial atau perkemahan, tetapi memiliki peran strategis dalam membentuk disiplin dan akhlak generasi muda. 

“Yang terpenting bukan sekadar gagah, tetapi disiplin dan akhlak. Mahasiswa dan peserta harus mampu menjadi teladan, terutama bagi adik-adik di tingkat SMP dan SMA,” katanya. 

Zamzami berharap para peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. 

“Kami ingin ada perubahan setelah pelatihan ini, baik dari segi sikap, akhlak, maupun karakter,” harapnya. 

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah narasumber turut dihadirkan, di antaranya Asisten III Zamzami, Asisten II Mawardi, S.STP., M.Si, Kepala Disporapar Bireuen Muhammad Almuttaqin, S.Pd., M.Pd, serta perwakilan Kwarcab Bireuen, M. Yusuf. 

Kepala Disporapar Bireuen, Muhammad Almuttaqin, S.Pd., M.Pd menambahkan bahwa pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik terkait manajemen organisasi kepramukaan. 

“Kami berharap kegiatan ini dapat membentuk karakter kepemudaan, khususnya di kalangan Pramuka di daerah,” ujarnya. 

Ia juga membuka peluang bagi berbagai pihak untuk berkontribusi dalam kegiatan kepemudaan dan olahraga di masa mendatang. 

“Ke depan, kami membuka ruang kolaborasi untuk mendukung pengembangan pemuda dan olahraga di Kabupaten Bireuen,” pungkasnya. (Joniful Bahri)

Media Lokal Protes Kebijakan Diskominsa Bireuen Gandeng Media Luar Daerah

By On Rabu, April 15, 2026

Pimpinan Redaksi Juang News, Hamdani. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) yang menjalin kerja sama publikasi dengan media luar daerah menuai protes dari kalangan media lokal. 

Pimpinan Redaksi Juang News, Hamdani menyampaikan keberatan atas keputusan tersebut karena dinilai tidak memberikan ruang kepada media lokal yang selama ini aktif mempublikasikan kegiatan pemerintah daerah. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Diskominsa Bireuen menjalin kerja sama publikasi dengan media komparatif.id dengan nilai anggaran sekitar Rp 40 juta. 

Selain itu, kerja sama juga dilakukan dengan media cetak Serambi Indonesia, sehingga total anggaran kerja sama media mencapai sekitar Rp 80,5 juta. 

Hamdani menilai kebijakan tersebut mencerminkan kurangnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap media lokal di Bireuen. 

“Selama ini media lokal, termasuk Juang News, telah banyak membantu publikasi kegiatan Pemkab tanpa bayaran. Namun ketika ada kerja sama berbayar, justru media luar yang diprioritaskan,” ujar Hamdani. 

Ia mengaku sebelumnya telah menjalin komunikasi dengan pihak Diskominsa dengan harapan media lokal dapat dilibatkan dalam kerja sama publikasi yang menggunakan anggaran pemerintah. 

Menurutnya, tidak adanya pengajuan proposal dari media lokal tidak dapat dijadikan alasan, karena informasi terkait kerja sama tersebut tidak disampaikan secara terbuka. 

“Jika memang transparan, seharusnya media lokal diberi informasi sejak awal. Tanpa itu, bagaimana kami bisa mengajukan penawaran,” katanya. 

Hamdani juga menyoroti bahwa sejumlah media lokal, termasuk yang telah terdaftar di Dewan Pers, tidak mendapatkan kesempatan dalam kerja sama tersebut. 

Ia menilai kebijakan ini berpotensi menghambat perkembangan media lokal dan melemahkan peran pers sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan dan menjalankan fungsi kontrol sosial. 

Sebagai bentuk sikap, pihaknya meminta Pemkab Bireuen melalui Diskominsa untuk mengevaluasi kebijakan kerja sama media agar lebih transparan, adil, dan berpihak pada penguatan media lokal. 

“Kami berharap Pemkab lebih bijak dan peka. Media lokal jangan hanya menjadi penonton di daerah sendiri,” ujarnya. 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Diskominsa Bireuen belum memberikan keterangan resmi terkait protes tersebut. (Joniful Bahri)

BNPB dan Swasta Bangun 152 Huntap untuk Korban Bencana di Bireuen

By On Rabu, April 15, 2026

BNPB dan pihak swasta mulai membangun hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana di sejumlah desa di Kabupaten Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama pihak swasta mulai membangun hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana di sejumlah desa di Kabupaten Bireuen. 

Berdasarkan data yang dihimpun hingga Minggu, 12 April 2026, pembangunan Huntap oleh BNPB tersebar di beberapa wilayah, antara lain Desa Kuala Ceurape, Bugeng, dan Alue Bayeu Utang di Kecamatan Jangka, Desa Kapa di Kecamatan Peusangan, serta Desa Balee Panah dan Paya Cut di Kecamatan Juli. 

Di Kuala Ceurape, BNPB telah memulai pembangunan 20 unit Huntap dengan progres yang bervariasi, mulai dari tahap pondasi, pemasangan hebel, plasteran hingga ketersediaan material di lokasi. 

Sementara di Desa Bugeng, sebanyak 10 unit sedang dikerjakan, dan satu unit di Alue Bayeu Utang masih dalam tahap penyediaan material. 

Di Desa Balee Panah, pembangunan 17 unit huntap juga tengah berlangsung dengan berbagai tahapan pengerjaan, mulai dari pemasangan pondasi, hebel, kusen hingga bouwplank. Selain itu, tiga unit huntap contoh telah lebih dulu dibangun pada Maret 2026. 

Untuk relokasi, dua unit huntap milik warga Kuala Ceurape yang dibangun di Alue Kuta saat ini telah tersedia material di lokasi. Hal serupa juga terjadi pada lima unit huntap di Desa Kapa, Kecamatan Peusangan. 

BNPB dan pihak swasta mulai membangun hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana di sejumlah desa di Kabupaten Bireuen. 

Selain BNPB, pembangunan huntap juga melibatkan pihak swasta. Salah satunya PT Blang Keutumba milik H. Subarni A. Gani yang membangun 60 unit huntap di sejumlah desa, antara lain Balee Panah, Teupin Mane, Simpang Jaya di Kecamatan Juli, serta Alue Limeng dan Salah Sirong. Namun, pembangunan di Salah Sirong belum dapat dilakukan karena kendala distribusi material. 

Pembangunan juga dilakukan di Desa Kubu, Pante Karya, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng dengan progres yang bervariasi, mulai dari tahap awal hingga mencapai 50 persen. 

Sementara itu, sebanyak 45 unit huntap di Desa Alue Kuta, Kecamatan Jangka yang dikerjakan oleh DT Peduli mulai memasuki tahap pemasangan bouwplank pada Senin, 13 April 2026. 

PT Takabeya Perkasa Group juga membangun tujuh unit Huntap di Kecamatan Gandapura, masing-masing tersebar di Desa Blang Guron, Cot Tufah, Cubo, Teupin Siron, dan Samuti Aman. Dari jumlah tersebut, lima unit telah memasuki tahap pemasangan dinding, sementara dua unit lainnya berada pada tahap bouwplank. 

Secara keseluruhan, pembangunan Huntap tahap I di Kabupaten Bireuen yang dilakukan oleh BNPB dan pihak swasta saat ini telah mencapai 152 unit dan masih berlangsung secara bertahap. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen berharap pembangunan Huntap ini dapat berjalan lancar sehingga para penyintas bencana yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau hilang dapat segera menempati hunian yang layak. 

Juru Bicara Pemkab Bireuen, Muhajir Juli menyampaikan bahwa percepatan pembangunan Huntap menjadi prioritas agar masyarakat terdampak dapat segera bangkit dari kondisi pasca bencana. (Joniful Bahri)

Eksekusi Cambuk Pelaku Pelecehan Seksual di Bireuen, Pemkab Tekankan Edukasi dan Penegakan Syariat

By On Rabu, April 15, 2026

Pelaku jarimah pelecehan seksual dicambuk di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bireuen, Rabu, 15 April 2026.

BIREUEN, KabarViral79.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap pelaku jarimah pelecehan seksual di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bireuen, Rabu, 15 April 2026. 

Pelaksanaan ini merupakan bagian dari penegakan syariat Islam dan supremasi hukum yang berlaku di Aceh. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, di antaranya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Mahkamah Syar’iyah, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), aparat TNI/Polri, serta rohaniwan dan tim medis. 

Eksekusi dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Hukuman dijatuhkan setelah melalui proses peradilan dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Yarnes, SH., MH, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan hukuman tersebut tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat. 

“Selain KUHP, Aceh memiliki Qanun Jinayat yang mengatur perbuatan pidana tertentu dengan sanksi, termasuk uqubat cambuk. Ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran,” ujarnya. 

Menurutnya, penegakan qanun bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap aturan yang berlaku di daerah. 

Sementara itu, Bupati Bireuen yang diwakili Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi, SH., MM, menegaskan bahwa pelaksanaan uqubat cambuk bukan sekadar tontonan, melainkan memiliki nilai edukatif, preventif, dan pembinaan moral. 

“Ini merupakan wujud komitmen dalam menegakkan syariat Islam serta menjaga norma dan martabat masyarakat,” katanya. 

Pemkab Bireuen menilai kasus pelecehan seksual yang terjadi menjadi peringatan serius bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan kelompok rentan. 

Ke depan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah akan terus mengawal implementasi qanun secara konsisten. Penegakan hukum, lanjutnya, akan dilakukan secara tegas dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan. 

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan peran dalam pengawasan sosial, dimulai dari lingkungan keluarga. Penanaman nilai agama dan penguatan moral generasi muda dinilai penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa. 

Pemkab Bireuen berharap pelaksanaan uqubat ini dapat menjadi pembelajaran bersama serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman, bermartabat, dan religius. (Joniful Bahri)

HRD Ajak Semua Pihak Jaga Hutan Aceh untuk Cegah Banjir dan Longsor

By On Senin, April 13, 2026

HRD membuka Muscab Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Pidie, di Aula Hotel Safira Sigli, Senin, 13 April 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Anggota DPR RI, H Ruslan Daud mengajak seluruh pihak untuk menjaga kelestarian hutan di Aceh guna mencegah terjadinya banjir dan tanah longsor susulan, mengingat wilayah tersebut rentan terhadap cuaca ekstrem. 

Ajakan tersebut disampaikan pria yang akrab disapa HRD itu saat membuka Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Pidie, di Aula Hotel Safira Sigli, Senin, 13 April 2026. 

Dalam kesempatan itu, HRD juga menyinggung makna lagu Himne Aceh yang menyerukan pentingnya menjaga kemuliaan daerah. 

Ia menilai pesan tersebut relevan dengan kondisi lingkungan saat ini yang semakin terancam akibat kerusakan hutan. 

Menurutnya, bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh pada November 2025 telah menyebabkan korban jiwa, kerugian harta benda, serta kerusakan infrastruktur dan fasilitas umum di 18 kabupaten/kota. 

HRD menegaskan, kerusakan tersebut tidak lepas dari ulah oknum yang melakukan penebangan liar dan alih fungsi hutan menjadi perkebunan, terutama kelapa sawit. 

“Akibat alih fungsi hutan, yang diuntungkan hanya segelintir orang, sementara masyarakat luas yang menanggung kerugian. Ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” tegasnya. 

Ia menyebutkan, sejumlah kawasan hutan di Aceh seperti di Kabupaten Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Pidie Jaya, Pidie, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, hingga Gayo Lues perlu mendapat perlindungan dari alih fungsi lahan agar kembali optimal sebagai penyerap air alami. 

Selain itu, HRD juga mendorong upaya pengerukan sungai yang mengalami pendangkalan serta pembersihan material kayu akibat deforestasi guna memperlancar aliran air. 

Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait bahaya alih fungsi lahan, serta menghindari pembangunan permukiman di kawasan rawan bencana seperti bantaran sungai dan lereng curam. 

“Melalui rehabilitasi hutan dan pengawasan yang lebih ketat, risiko banjir bandang akibat curah hujan tinggi dapat ditekan secara signifikan,” pungkasnya. (Joniful Bahri)