Kajari Bireuen Resmikan Klinik Pelayanan Hukum Gratis bagi Masyarakat
On Senin, Januari 20, 2025
Kajari Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH resmikan Klinik pelayanan hukum gratis guna meningkatkan layanan kepada masyarakat Kabupaten setempat, di Kantor Kejari setempat, Senin, 20 Januari 2025. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Kepala Kejaksaan (Kajari) Bireuen meresmikan Klinik pelayanan hukum gratis guna meningkatkan layanan kepada masyarakat Kabupaten setempat, Senin, 20 Januari 2025.
Klinik pelayanan hukum yang diresmikan tersebut merupakan inisiasi dari Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH MH menyikapi banyaknya permasalahan hukum yang terjadi di Kabupaten Bireuen selama ini, terutama pengelolaan dana desa dan dana eks PNPM Mandiri Pedesaan.
Kajari Bireuen, Munawal Hadi kepada wartawan menyebutkan, dengan kehadiran Klinik Hukum ini nantinya dapat membantu masyarakat di Kabupaten Bireuen, baik menyangkut untuk berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara.
Nantinya, kata Munawal Hadi, masyarakat akan mendapat solusi terbaik, apabila ada permasalahan hukum secara profesional dan layanan yang diberikan oleh petugas Kejaksaan Negeri Bireuen dan Klinik ini tidak dipungut biaya apapun.
“Kita berharap dengan adanya Klinik Hukum ini, pihak organisasi perangkat daerah dan perangkat desa jangan sungkan untuk berkonsultasi masalah hukum untuk mencari penyelesain permasalahan hukum yang dialami,” katanya.
Hal ini selaras dengan tugas Jaksa Pengacara Negara tersebut yang meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga/badan negara, pemerintah pusat dan daerah, BUMN/BUMD di bidang perdata dan TUN.
Tujuan utama untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Menurut Munawal, ada beberapa kategori permasalahan yang bisa dikonsultasikan, di antaranya masalah pertanahan, utang piutang, hukum waris, pernikahan atau perceraian, pembubaran perusahaan, pidana, dana desa, dana eks PNPM mandiri pedesaan dan pesoalan lainnya.
Selain untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan konsultasi hukum secara gratis, melalui program ini diharapkan dapat menunjang kinerja jajaran Kejaksaan dalam menghasilkan data akurat berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Dengan adanya Klinik pelayanan hukum tersebut dapat mewujudkan Reformasi Birokrasi pada Kejaksaan Negeri Bireuen dengan menjadikan tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik,” sebut Kajari Bireuen itu. (Joniful Bahri)