-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Gubernur Andra Soni Setujui Empat Raperda Usul DPRD Provinsi Banten

By On Rabu, Agustus 12, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri rapat paripurna DPRD Banten, Selasa, 11 Agustus 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni menyetujui pembahasan lebih lanjut terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan DPRD Provinsi Banten. 

Keempat Raperda tersebut tentang Raperda Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Kecil. Raperda Perubahan Nama dan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Banten Global Development Menjadi Perseroan Terbatas Banten (Perseroda), Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; serta, Raperda Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintah Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Terima kasih kepada DPRD Provinsi Banten yang telah menggunakan kewenangan legislasi dan menggunakan inisiatif mengusulkan empat Raperda," kata Andra Soni di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa, 11 Agustus 2026. 

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyetujui keempat Raperda itu untuk dilanjutkan pembahasannya. 

Ia akan mendukung pembahasan tersebut agar dapat segera diimplementasikan menjadi Perda. 

"Insya Allah, kami akan mengutus perangkat daerah untuk serius membahas ini dalam waktu yang tidak lama agar bisa langsung diimplementasikan,” ujarnya. 

Menurut Andra Soni, Raperda Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Kecil sangat progresif dan relevan dengan kondisi riil di lapangan. 

“Usaha Kecil dan Mikro (UKM) merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang terbukti paling tangguh dalam menjaga stabilitas ekonomi, menyerap tenaga kerja lokal, serta menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Provinsi Banten,” ujarnya. 

“Pemerintah hadir dalam membina, membantu badan hukumnya, pemberdayaannya, serta pengembangannya. Harus kita sadari, Provinsi Banten peringkat empat besar UMKM se-Indonesia. Ekonomi Provinsi Banten masuk lima besar nasional dan penopang utamanya UMKM,” ujarnya menambahkan. 

Berkenaan dengan Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Andra Soni mengatakan, perubahan itu sebagai bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan regulasi yang lebih adaptif, memberikan kepastian hukum, berkeadilan, mudah dilaksanakan. Termasuk untuk mendukung kemudahan berusaha, serta mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan. 

"Secara filosofis, pajak daerah dan retribusi daerah merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ucapnya. 

Untuk Raperda Perubahan Nama dan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Banten Global Development Menjadi Perseroan Terbatas Banten (Perseroda), Andra Soni mengatakan, Raperda ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola badan usaha milik daerah agar lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta kontribusi terhadap pembangunan daerah. 

“Keberadaan BUMD memiliki posisi strategis dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta menjadi instrumen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi ekonomi yang dimiliki Provinsi Banten,” ungkapnya. 

Sedangkan untuk Raperda Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintah Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, Andra Soni mengatakan, sebagian kewenangan pengelolaan telah dikembalikan ke Pemerintah Daerah Provinsi. 

“Oleh karena itu, kehadiran payung hukum berupa Perda yang baru menjadi sangat krusial guna mengisi kekosongan regulasi di daerah setelah dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012,” ungkapnya. 

Sementara, Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim mengatakan, paripurna dilaksanakan atas proses Raperada usulan DPRD Proviinsi Banten. Hari ini, agendanya adalah mendengarkan pendapat dari Gubernur atas usulan DPRD. 

“Berdasarkan kajian beliau, pada prinsipnya Pak Gubernur Andra Soni menyetujui langkah-langkah DPRD terkait inisiatif terhadap empat Raperda. Tentu kami berharap besok ada rapat paripurna pandangan fraksi terhadap pendapat gubernur. Setelah itu baru kita membuat pansus. Tentu ini akan melibatkan partisipasi stakeholder khususnya terkait dengan empat Raperda,” kata Fahmi Hakim. (Welfendry)

PPWI Lebak dan Sekda Bahas Kondisi Fiskal Daerah, Peluang PAD hingga Peran Strategis Pers

By On Rabu, Agustus 12, 2026

LEBAK, KabarViral79.ComPenguatan komunikasi antara pemerintah daerah dan insan pers menjadi salah satu poin penting dalam audiensi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Lebak bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Drs. Halson Nainggolan, M.Si., Selasa, 11 Agustus 2026. 

Audiensi yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tersebut berjalan dalam suasana hangat. 

Sekda Lebak menerima langsung jajaran PPWI dengan didampingi unsur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Lebak. 

Sejumlah isu strategis menjadi bahan pembicaraan dalam pertemuan tersebut. Mulai dari kondisi keuangan daerah, efektivitas pelayanan publik, tantangan pembangunan hingga langkah pemerintah dalam mengoptimalkan potensi daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Sekda Lebak menyampaikan bahwa kondisi fiskal menjadi salah satu tantangan yang harus dikelola pemerintah daerah secara cermat. Terlebih, terdapat penyesuaian transfer dari pemerintah pusat kepada daerah yang berdampak terhadap kemampuan anggaran pemerintah daerah. 

Meski demikian, Pemkab Lebak tetap berupaya menjalankan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Optimalisasi pendapatan daerah terus dilakukan dengan menggali berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Lebak. 

Dalam pembahasan mengenai struktur APBD, Sekda juga menjelaskan bahwa belanja pegawai masih mengambil porsi yang cukup besar. Besarnya komponen tersebut secara otomatis berpengaruh terhadap ruang fiskal yang dapat digunakan untuk membiayai berbagai agenda pembangunan lainnya. 

Karena itu, pemerintah daerah harus melakukan langkah efisiensi dan penyesuaian terhadap sejumlah program. Kebijakan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan menjaga agar pelayanan dasar tidak mengalami penurunan. 

Di sisi lain, pemerintah juga terus mendorong pengembangan berbagai sektor yang berpotensi meningkatkan pendapatan daerah. Penggalian sumber-sumber PAD, optimalisasi potensi ekonomi serta peningkatan aktivitas masyarakat menjadi bagian dari strategi yang terus dilakukan. 

Pertemuan tersebut tidak hanya membicarakan persoalan pemerintahan dan anggaran. Peran pers dalam mendukung pembangunan daerah juga menjadi bagian penting dalam diskusi. 

Sekda Lebak menilai organisasi pers memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam membangun komunikasi dengan masyarakat. Pers dapat membantu menyebarluaskan informasi mengenai kebijakan dan program pembangunan, sekaligus menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat kepada pemerintah. 

Hubungan yang baik antara pemerintah dan pers dinilai penting untuk menciptakan komunikasi publik yang terbuka, sehat dan berimbang. 

Ketua PPWI Kabupaten Lebak, Abdul Kabir Albantani menyambut positif audiensi tersebut. Ia menilai keterbukaan pemerintah daerah dalam menyampaikan kondisi dan tantangan yang dihadapi merupakan hal penting bagi insan pers. 

Menurut Abdul Kabir, pertemuan tersebut memberikan kesempatan bagi PPWI untuk memperoleh informasi langsung mengenai arah kebijakan Pemkab Lebak, sehingga pemberitaan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih proporsional. 

“Kami siap membangun sinergi positif dengan Pemkab Lebak. Pers memiliki fungsi menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan kontrol sosial. Kedua fungsi tersebut harus dijalankan secara profesional, objektif dan konstruktif,” katanya. 

Abdul Kabir menambahkan, PPWI juga siap ikut memperkenalkan berbagai potensi Kabupaten Lebak melalui karya jurnalistik yang objektif dan berimbang. 

Menurutnya, semakin banyak potensi daerah yang diketahui publik, semakin besar pula peluang munculnya perhatian dan aktivitas ekonomi yang dapat mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Audiensi PPWI bersama Sekda Lebak tersebut sekaligus menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan antara organisasi pers dan Pemerintah Kabupaten Lebak menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Kedua pihak berharap komunikasi yang telah terbangun dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan, sehingga pemerintah, pers dan masyarakat dapat bersama-sama mendorong pembangunan Kabupaten Lebak yang lebih baik, pelayanan publik yang semakin optimal serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Cup/Tim)

Gubernur Andra Soni Tata Kawasan Zona Industri Serang Barat

By On Sabtu, Agustus 08, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menerima audiensi perwakilan masyarakat dari tiga kecamatan itu di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis, 06 Agustus 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni akan melakukan penataan kawasan zona industri Serang Barat. Kawasan itu meliputi Kecamatan Bojonegara, Kecamatan Puloampel, dan Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. 

Penataan ditujukan penyelarasan dokumen perencanaan pembangunan antara Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dan Pemerintah Pusat. 

“Penataan itu meliputi pembangunan infrastruktur jalan berikut dengan drainasenya, peningkatan kualitas udara, pelayanan kesehatan dan pendidikan masyarakat, peningkatan perekonomian masyarakat, penghijauan yang berkelanjutan, hingga peningkatan ekosistem bawah laut,” kata Andra Soni saat menerima audiensi perwakilan masyarakat dari tiga kecamatan itu di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis, 06 Agustus 2026. 

“Dengan penataan itu, diharapkan masyarakat tidak hanya mendapatkan dampak perekonomian, tetapi aksesibilitas di sana bisa menjadi lebih baik. Pun dengan kualitas kesehatan dan kualitas hidup masyarakat,” imbuhnya. 

Dikatakan Andra, potensi tiga wilayah itu sangat besar untuk menjadi pusat kawasan perekonomian yang tidak dimiliki daerah lain. Puluhan industri besar banyak beroperasi di kawasan itu. 

“Apalagi dilengkapi dengan fasilitas pelabuhan. Potensi itu, harus berdampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat setempat, tidak justru menjadi sumber permasalahan,” ujarnya. 

“Apa yang terjadi kepada masyarakat di sana saat ini merupakan dampak dari penataan yang kurang optimal, sehingga menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Padahal jika dilakukan penataan yang baik, daerah di sana mempunyai potensi besar untuk maju,” imbuhnya. 

Penataan pertama yang akan dilakukan berkenaan dengan pelebaran infrastruktur jalan dan drainase guna memperlancar mobilitas masyarakat, barang serta kebutuhan industri yang banyak beroperasi di tiga wilayah tersebut serta menghindari banjir yang hampir setiap tahun terjadi. 

Menurut Andra Soni, pelebaran jalan itu menjadi hal prioritas yang harus dilakukan, mengingat saat ini kondisinya sudah sangat krodit. Bahkan berdasarkan laporan yang ia terima dari masyarakat, kemacetan di sana bisa mencapai 24 jam. 

“Ini tentu sangat mengganggu terhadap aktivitas masyarakat di sana. Belum lagi polusi yang dihasilkan ribuan kendaraan yang setiap harinya melintas, bisa memperburuk tingkat kesehatan masyarakat setempat,” ucapnya. 

Untuk itu, kata Andra Soni, agar pertemuan ini tidak hanya sekedar seremonial, dirinya meminta Sekda Banten untuk membentuk satu satuan tugas (Satgas) yang bertugas mengawal proses penataan dan pembangunan di tiga kecamatan itu. Satgas terdiri dari lintas sektor dan akan melaporkan progres yang sudah dilaksanakan. 

“Termasuk juga optimalisasi Keputusan Gubernur No. 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Oprasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral bukan Logam dan Batuan di wilayah Privinsi Banten, harus benar-benar diterapkan,” ujarnya. 

Andra Soni juga menyinggung terkait dengan rencana pembangunan interchange untuk akses kendaraan dari Tol Tangerang-Merak ke Bojonegara dan sekitarnya. 

“Hal itu harus bisa ditindaklanjuti, apalagi dari pihak pengelola jalan tol sudah mewacanakan itu,” ucapnya. 

“Artinya perencanaannya sudah ada, tinggal kita kawal saja. Silahkan nanti dikoordinasikan. Karena dengan adanya interchange itu akan membantu mempermudah aksesibilitas kendaraan,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan menambahkan, pada tahun ini akan dilakukan Detail Engineering Design (DED) pembangunan jalan dan drainase serta pembebasan lahan untuk pelebaran infrastruktur jalan. 

Di tahap pertama, kata dia, panjang jalan yang akan dilebarkan mencapai 10 KM, dari simpang tiga Seruni sampai Pelabuhan Bojonegara. 

“Nanti yang membangun kementerian, karena itu masuk kategori jalan nasional. Tapi untuk proses pembangunan itu, dari kementrian membutuhkan DED-nya dari daerah. Makanya kita buat di tahun ini yang ditargetkan selesai bulan Desember 2026 berikut dengan pembebasan lahannya,” tuturnya. 

Rencana pelebaran jalan berdasarkan DED itu total lebar ruang jalannya mencapai 25 meter dengan fous pelebaran pada sisi sebelah kanan dengan berbagai pertimbangan teknis kondisi di lapangan. 

“Di sebelah kiri selain ada sutet, juga pemukiman padat masyarakat. Kalau untuk sebelah kanan, lahan milik industri,” ujarnya. 

Lebar jalannya antar arah akan dilengkapi dengan median dengan tiga lajur. Dua jalur untuk umum dan satu untuk masyarakat, termasuk dilengkapi dengan bahu jalan dan drainase. 

Termasuk juga penanganan terhadap jalan Provinsi yang masih butuh peningkatan akan dilakukan sesuai dengan arahan dari Gubernur Banten Andra Soni. 

Koordinator Koalisi masyarakat Bojonegara Pulo Ampel Tajudin mengungkapkan, ada beberapa aspirasi yang disampaikan kepada Gubernur Banten untuk bisa segera direalisasikan di wilayahnya. 

Pertama percepatan pelebaran jalan dari Seruni sampai Merak sepanjang 35 Km. Kemudian pembangunan jalan itu harus dilengkapi dengan median jalan dan drainase yang baik dengan spesifikasi yang kuat. 

“Sistem drainase yang ada saat ini sangat buruk, sehingga wajar kemudian setiap tahun sering terjadi banjir,” katanya. 

Selanjutnya, penegakan Kepgub No. 567 Tahun 2025, peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat serta reklamasi konservasi lingkungan agar kembali menjadi lebih baik lagi termasuk optimalisasi CSR untuk kesejahteraan masyarakat. (Welfendry)

Wapres Gibran Pastikan Pemerintah Percepat Pemulihan Pasca Bencana di Aceh

By On Kamis, Agustus 06, 2026

Wapres Gibran Rakabuming Raka tetap berkomitmen, kalau pemerintah untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan layanan dasar di Aceh pasca bencana saat kunjungan kerja ke Bireuen, Kamis, 06 Agustus 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan layanan dasar di Aceh pasca bencana. 

Penegasan tersebut disampaikan dalam pernyataan tertulis saat kunjungan kerja ke Aceh, Kamis, 06 Agustus 2026. 

Dalam keterangannya, Wapres mengatakan, kunjungannya bertujuan melihat langsung kondisi di lapangan, memantau perkembangan penanganan pasca bencana, sekaligus mendengarkan aspirasi, masukan, dan kebutuhan masyarakat yang terdampak. 

"Pemerintah terus bekerja secara optimal untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan layanan dasar di Aceh. Namun demikian, masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan dan tantangan yang perlu terus dibenahi," ujar Wapres. 

Wapres Gibran Rakabuming Raka tetap berkomitmen, kalau pemerintah untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan layanan dasar di Aceh pasca bencana saat kunjungan kerja ke Bireuen, Kamis, 06 Agustus 2026. 

Wapres juga menegaskan keterbukaan pemerintah terhadap berbagai aspirasi, masukan, maupun kritik yang konstruktif agar setiap kebijakan dan langkah penanganan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

Selain itu, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemulihan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, TNI, Polri, relawan, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, hingga seluruh elemen masyarakat yang bergotong royong membantu penanganan pasca bencana. 

Menurut Wapres, semangat gotong royong menjadi modal penting dalam proses pemulihan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur yang aman dan layak digunakan merupakan tanggung jawab negara. 

"Pemerintah akan terus mengawal penyelesaiannya agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman," tegasnya. (Joniful Bahri)

Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Jembatan Krueng Tingkeum, Target Beroperasi Akhir 2026

By On Kamis, Agustus 06, 2026

Wapres Gibran Rakabuming Raka tiinjau pembangunan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, Aceh, Kamis, 06 Agustus 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau pembangunan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, Aceh, Kamis, 06 Agustus 2026. 

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan percepatan pemulihan infrastruktur dan layanan dasar pasca bencana di Aceh berjalan sesuai target. 

Setibanya di lokasi, Wapres menerima paparan dari Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh, Zulkarnain, mengenai perkembangan pembangunan jembatan. 

Ia menjelaskan progres pembangunan telah mencapai 80,5 persen dan saat ini memasuki tahap pemasangan struktur jembatan. 

"Kita bisa nyambung dan nanti kita fungsionalkan mungkin di akhir Desember. Kita usahakan di akhir Desember tahun ini kita fungsionalkan, Pak Wapres," ujar Zulkarnain. 

Jembatan Krueng Tingkeum merupakan infrastruktur vital yang menghubungkan mobilitas masyarakat di Kabupaten Bireuen. Saat ini, masyarakat masih memanfaatkan jembatan darurat yang diberlakukan dengan sistem buka-tutup bagi kendaraan. 

Wapres Gibran Rakabuming Raka tiinjau pembangunan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, Aceh, Kamis, 06 Agustus 2026. 

Dalam peninjauan tersebut, Wapres memastikan berbagai aspek pelaksanaan proyek, mulai dari kelancaran penggunaan jembatan sementara hingga rencana normalisasi infrastruktur di kawasan sekitar, termasuk aliran sungai di lokasi pembangunan. 

Wapres mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung kondisi di lapangan, memantau perkembangan penanganan yang sedang berlangsung, serta mendengar aspirasi masyarakat terdampak agar setiap langkah pemerintah sesuai dengan kebutuhan warga. 

Selain itu, Wapres mengapresiasi sinergi pemerintah pusat dan daerah, TNI, Polri, relawan, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat yang bergotong royong mendukung proses pemulihan pasca bencana. 

Menurutnya, semangat gotong royong tersebut sangat penting, namun penyediaan infrastruktur yang aman dan layak tetap menjadi tanggung jawab negara. 

Usai menerima paparan, Wapres meninjau langsung konstruksi Jembatan Krueng Tingkeum dan menyaksikan pekerjaan yang sedang berlangsung. 

Pemerintah menargetkan jembatan permanen tersebut dapat difungsikan pada akhir Desember 2026 guna memulihkan akses transportasi serta mendorong kembali aktivitas ekonomi masyarakat. 

Turut mendampingi Wapres dalam kunjungan tersebut Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Bupati Bireuen Mukhlis, Danrem 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran, Asisten Satker PJN Jembatan Kuta Blang Fachruddin, Dandim 0111/Bireuen Letkol Inf. Dikdik Sudayat, dan Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri. (Joniful Bahri)

Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Pemprov Banten Dukung Program Makan Bergizi Gratis

By On Kamis, Agustus 06, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menerima kunjungan Kepala KPPG Jakarta Wilayah Jakarta-Banten, Ida Wahyuni beserta jajaran, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa, 04 Agustus 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk terus mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program prioritas nasional. 

Komitmen tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Jakarta Wilayah Jakarta-Banten, Ida Wahyuni beserta jajaran di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa, 04 Agustus 2026. 

"Di daerah sangat mendukung Program MBG. Sebagai kepala daerah kami ikut yang terbaik untuk program ini. Kami bukan berpikir kami mendapat apa, tetapi apa yang bisa kami bantu," ujar Andra Soni. 

Andra Soni mengatakan, Pemprov Banten sejak awal telah menyiapkan berbagai dukungan bagi pelaksanaan Program MBG. Salah satunya dengan menyediakan Pusat Informasi dan Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis Provinsi Banten sebagai wadah koordinasi antara pemerintah daerah dengan Badan Gizi Nasional (BGN). 

Menurutnya, pemerintah daerah akan terus menjalankan fungsi koordinasi, fasilitasi, dan pengawasan sesuai kewenangannya tanpa masuk ke ranah operasional pelaksanaan program. 

"Kami pastikan tidak akan ikut dalam konteks operasional. Tetapi kami akan menjalankan tugas dan fungsi kami untuk memastikan keterlancaran program. Sebaik apa pun kebijakan, pengawasan tetap diperlukan agar implementasinya berjalan dengan baik," ujarnya. 

Andra Soni juga mengajak seluruh pemangku kepentingan membangun pemahaman yang sama mengenai tujuan MBG. 

"Ini bukan program makan enak atau banyak gratis, tetapi Program Makan Bergizi. Yang ingin kita capai adalah pemenuhan gizi yang seimbang bagi anak-anak sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia," ujarnya. 

Hingga saat ini, kata Andra Soni, lebih dari tiga juta masyarakat Banten telah menerima manfaat MBG. 

Ia berharap, koordinasi dan komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus diperkuat agar berbagai informasi terkait pelaksanaan program dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. 

Sementara itu, Kepala KPPG Jakarta Wilayah Jakarta-Banten, Ida Wahyuni menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Banten terhadap pelaksanaan MBG. 

"Dukungan Pemprov Banten terhadap pelaksanaan program ini sangat luar biasa. Sejak kami bertugas, kami sudah berkoordinasi dengan Pemprov Banten," ujarnya. 

Hingga saat ini, kata Ida Wahyuni, sudah terdapat 1.403 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Banten yang telah melayani 3.397.020 penerima manfaat. 

Ia juga menjelaskan bahwa proses pemenuhan Sertifikat Layak Higienis (SLHS) bagi SPPG terus berlangsung dengan dukungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten. 

Selain itu, kata dia, BGN tengah melakukan pembaruan data penerima manfaat sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan transparansi pelaksanaan MBG. 

"Kita juga terus melakukan evaluasi pendataan penerima manfaat program MBG," pungkasnya. (Welfendry)

Kolaborasi Polri dan APDESI Merah Putih Sukses Bangun 42 Jembatan Presisi untuk Warga Lebak

By On Senin, Agustus 03, 2026


LEBAK, KabarViral79.ComKepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara serentak membangun dan merehabilitasi ribuan jembatan di berbagai daerah melalui Program Jembatan Merah Putih Presisi. 

Di Provinsi Banten, program ini diwujudkan melalui pembangunan dan revitalisasi 145 jembatan yang tersebar di delapan kabupaten/kota. 

Dari total tersebut, sebanyak 42 jembatan gantung di Kabupaten Lebak berhasil dibangun melalui kolaborasi intensif antara Polda Banten dan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Mabes Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin. 

Dalam pelaksanaannya, Wakabareskrim menggandeng DPD APDESI Merah Putih Provinsi Banten untuk menuntaskan proyek yang tersebar di 42 desa pada 17 kecamatan tersebut. 

Ketua Karetaker DPD APDESI Merah Putih Provinsi Banten, Rafik Rahmat Taufik menyampaikan apresiasi tertinggi kepada Kapolri, Wakabareskrim Mabes Polri, serta jajaran Polda Banten. 

Menurutnya, program ini menjadi solusi nyata di tengah keterbatasan anggaran pemerintah desa. 

"Selain memberikan akses konektivitas yang layak, Program Jembatan Merah Putih Presisi ini juga berdampak langsung pada peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat pedesaan," ujar Rafik kepada wartawan, Senin, 03 Agustus 2026. 

Rafik mengungkapkan, pembangunan 42 jembatan gantung dengan bentang panjang bervariasi antara 40 hingga 81 meter ini rampung hanya dalam waktu tiga bulan. 

Kecepatan pengerjaan yang luar biasa ini dinilai mirip dengan legenda "Sangkuriang", namun terwujud nyata berkat kerja sama yang solid. 

"Berkat sinergi antara APDESI Merah Putih Banten, Polda Banten, Sat Brimob, Polres, Polsek, hingga para kepala desa dan warga setempat, proyek ini selesai dalam tiga bulan. Waktu singkat itu sudah mencakup seluruh proses perencanaan, pabrikasi, hingga konstruksi akhir," jelas Rafik. 

Melihat keberhasilan ini, Rafik berharap Program Jembatan Merah Putih Presisi bisa terus berlanjut. Sebab, masih banyak wilayah di Banten yang membutuhkan infrastruktur serupa. 

"Khususnya di wilayah Lebak, Pandeglang, Serang, dan Tangerang, masih banyak titik jembatan yang memerlukan penanganan. Kami berharap program ini terus berjalan agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat," pungkasnya. (Cup/Angga)