-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ketika Desa Kembali Sunyi: Elegi Pasca-Lebaran

By On Rabu, Maret 25, 2026

Foto ilustrasi. 

Oleh: Dr.-phil. Ir. Arinafril

Hari keempat Idul Fitri senantiasa hadir sebagai garis demarkasi yang kejam bagi masyarakat pedesaan di seluruh penjuru Nusantara. 

Jika sepekan sebelumnya desa dipaksa menjadi panggung gegap gempita yang merayakan keberhasilan semu para perantau, kini ia perlahan kembali ke setelan pabriknya: sunyi, menua, dan ditinggalkan.

Romantisme Semu

Kita sedang menyaksikan paradoks emosional yang traumatis, di mana suara deru mesin kendaraan pelat kota yang tadinya memenuhi gang-gang sempit, kini digantikan oleh suara sapu lidi yang menyapu sisa-sisa bungkus ketupat yang mengering di halaman rumah panggung. 

Ada luka yang tak berdarah dalam keheningan ini, perasaan kehilangan yang kolektif ketika rumah-rumah yang tadinya penuh tawa, kembali hanya menyisakan sepasang orang tua yang menatap kosong ke arah jalan setapak, menunggu setahun lagi untuk perjumpaan singkat yang fana. 

Secara kritis, fenomena ini menelanjangi kegagalan sistemik kita dalam membangun kemandirian ekonomi desa yang hakiki. 

Kita selama ini terjebak dalam romantisme mudik yang seolah-olah menjadi pahlawan distribusi uang ke daerah. Padahal faktanya, aliran modal tersebut hanya bersifat konsumtif-momentan dan tidak memiliki akar yang menghujam. 

Uang yang dibawa pemudik hanya singgah sejenak di warung-warung desa sebelum akhirnya tersedot kembali ke pusat melalui pembelian barang-barang manufaktur perkotaan yang tidak diproduksi di desa. 

Desa akhirnya hanya dijadikan tempat singgah untuk melepas penat atau sekadar laboratorium nostalgia, bukan tempat hidup yang menjanjikan masa depan bagi generasinya. 

Retorika pembangunan dari pinggiran terasa sangat hambar ketika kita melihat para pemuda desa tetap memilih berdesakan di arus balik, mengejar nasib di rimba beton, karena tanah kelahiran mereka tetap tidak mampu menawarkan sesuatu yang lebih dari sekadar kenangan masa kecil. 

Kritik utama yang harus ditekankan adalah pada pola sirkulasi ekonomi yang bersifat "setor tunai" sesaat tanpa adanya efek pengganda yang permanen di tingkat lokal. 

Angka perputaran uang yang masif selama Lebaran seharusnya tidak hanya berhenti pada transaksi retail makanan atau bahan pokok, melainkan harus mampu diarahkan menjadi investasi modal produktif yang dikelola secara kolektif oleh warga Desa. 

Selama struktur ekonomi nasional masih sangat tersentralisasi di kota-kota besar, desa akan selamanya menjadi sekadar penyedia tenaga kerja murah dan penampung limbah emisi dari mobilitas massal yang tidak efisien. 

Diperlukan keberanian politik untuk menciptakan skema insentif bagi para perantau agar remitansi Lebaran mereka tidak habis untuk konsumsi pamer yang bersifat destruktif secara sosial, melainkan dikelola melalui institusi ekonomi desa seperti BUMDes yang profesional. 

Memasyarakatkan Budaya Investasi

Transformasi dari budaya pamer kekayaan menjadi budaya investasi di tanah kelahiran dapat menjadi kunci utama untuk menghidupkan kembali denyut nadi ekonomi desa sepanjang tahun, bukan hanya saat musim mudik tiba. 

Tanpa adanya pengalihan kapital secara sadar ke sektor-sektor produktif seperti pengolahan hasil tani atau industri kreatif lokal, kemeriahan mudik hanyalah fatamorgana yang meninggalkan desa dalam kondisi ekonomi yang lebih rentan pasca-perayaan. 

Kebijakan pemerintah pusat dan daerah harus mulai sinkron dalam memfasilitasi kemudahan investasi mikro bagi para perantau yang ingin membangun akarnya kembali di desa. 

Hal ini penting agar modal yang terkumpul di kota besar dapat terdistribusi secara merata dan menciptakan lapangan kerja baru yang mampu menahan laju urbanisasi yang kian tak terkendali. 

Di sisi lain, pemanfaatan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara pasca-Lebaran seharusnya tidak dipandang sempit sebagai sekadar perpanjangan masa libur yang memanjakan. 

Fenomena ini sebenarnya adalah laboratorium uji coba yang sangat berharga bagi konsep kedaulatan bekerja dari mana saja yang dapat mengubah wajah pedesaan di masa depan. 

Jika infrastruktur digital di pedesaan diperkuat hingga setara dengan kualitas perkotaan, maka hambatan geografis bagi para profesional untuk menetap dan berkarya di desa akan runtuh dengan sendirinya. 

Ini merupakan langkah konstruktif untuk membalikkan arus brain drain yang selama ini menguras otak dan potensi terbaik dari desa ke kota, hanya karena keterbatasan akses teknologi dan jaringan komunikasi. 

Ketimbang memaksakan jutaan orang kembali ke Jakarta dalam waktu bersamaan yang secara nyata menciptakan jejak karbon masif hingga jutaan ton emisi, pemerintah bisa mulai mempermanenkan model bekerja jarak jauh bagi sektor-sektor yang memungkinkan. 

Kita bisa berikan nama untuk model ini: WFV atau Work from Village. Dengan kehadiran kelas menengah profesional di desa dalam durasi yang lebih lama, ekosistem ekonomi lokal seperti jasa kurir, kedai kopi modern, hingga layanan digital akan tumbuh secara organik dan berkelanjutan. 

Desa tidak akan lagi terasa sunyi dan "mati" setelah hari keempat Lebaran karena ia telah bertransformasi menjadi pusat inovasi baru yang tetap memegang teguh nilai kolektivitas dan kearifan lokal. 

Ini adalah bentuk rekonsiliasi antara kemajuan teknologi dan pelestarian tradisi yang selama ini sering dianggap bertentangan. 

Lebih jauh lagi, kesenjangan layanan fasilitas publik seperti kesehatan dan pendidikan berkualitas antara kota dan desa adalah alasan mendasar mengapa kesunyian pasca-mudik terasa begitu menyakitkan. 

Orang tua di desa seringkali "ditinggalkan" oleh anak-anaknya bukan karena ketiadaan cinta, melainkan karena akses terhadap fasilitas dasar yang layak hanya tersedia di hutan beton perkotaan. 

Secara konstruktif, redistribusi pembangunan fasilitas publik yang unggul ke wilayah rural akan membuat migrasi kembali ke desa menjadi pilihan hidup yang sangat rasional, bukan sekadar pelarian nostalgia. 

Pembangunan rumah sakit spesialis atau pusat riset di desa akan menarik sumber daya manusia berkualitas untuk kembali dan menetap, sehingga denyut kehidupan desa tidak lagi bergantung pada kalender hari raya. 

Paradigma mobilitas nasional juga harus mengalami pergeseran radikal dari ambisi menambah jalan tol yang memanjakan kendaraan pribadi menjadi penguatan konektivitas transportasi publik massal yang menjangkau pelosok. 

Dengan transportasi publik yang andal dan rendah emisi, hubungan antara desa dan kota tidak lagi bersifat eksplosif dan traumatis setahun sekali, melainkan interaksi harian atau bulanan yang stabil dan manusiawi. 

Jejak karbon mudik yang luar biasa besar adalah tanda nyata bahwa sistem transportasi kita terlalu bergantung pada keputusan individual yang egois dan tidak terkoordinasi secara ekologis. 

Pembangunan rel kereta api yang menghubungkan sentra produksi desa ke pasar kota adalah investasi yang jauh lebih hijau dan beradab ketimbang terus-menerus membelah hutan untuk aspal jalan tol. 

Museum Memori Masa Kecil

Secara retoris, kita harus berani bertanya pada nurani kolektif: Sampai kapan kita membiarkan desa hanya menjadi museum memori masa kecil yang "hidup" selama sepuluh hari dalam setahun dan mati suri di sisa harinya? 

Mudik dengan segala kompleksitasnya seharusnya menjadi pemantik bagi investasi struktural di desa, bukan sekadar kunjungan konsumtif sesaat yang meninggalkan residu emisi di langit dan depresi di hati para orang tua. 

Kita sebenarnya tidak sedang benar-benar merayakan kemenangan spiritual Idul Fitri jika kemenangan itu hanya menyisakan pemanasan global bagi cucu-cucu kita dan kesunyian yang mematikan bagi orang-orang tua kita di desa halaman. 

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus dimulai dengan memberikan hak bagi desa untuk tetap hidup, berdenyut, dan mandiri tanpa harus menunggu hari raya tiba. 

Desa tidak butuh dikunjungi secara seremonial atau diberikan bantuan sosial yang bersifat karitatif; desa butuh diberdayakan secara sistemis agar ia bisa berdiri tegak sebagai pilar ekonomi nasional yang tangguh. 

Keputusan yang kita buat hari ini mengenai bagaimana kita mengelola sumber daya, teknologi, dan sistem transportasi akan menentukan masa depan tradisi mudik kita. 

Apakah mudik akan tetap menjadi ritual penghasil polusi yang menyisakan luka keheningan, ataukah mudik akan berevolusi menjadi jembatan bagi kemakmuran desa yang berkelanjutan? 

Masa depan Indonesia tidak terletak pada kemegahan gedung pencakar langit di kota, melainkan pada keberhasilan kita menghidupkan kembali nisan sunyi di pedesaan menjadi taman inovasi yang penuh dengan kehidupan dan harapan sepanjang tahun. 

Penulis adalah seorang Dosen dan Peneliti

Sumber: kompas.com

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

By On Selasa, Maret 24, 2026

Oleh: Arjuna Sitepu, CPR

Kasus Mojokerto (Maret 2026) bukan sekadar perseteruan pribadi, melainkan simfoni kegagalan sistemik yang melibatkan empat elemen: polisi, pengacara, wartawan (sebagai kontrol sosial), dan masyarakat. 

Dugaan yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa seorang pengacara berinisial WS (Wahyu Suhartatik) diduga bertindak bersama oknum polisi dan bersikap lancang dalam proses penanganan kasus narkoba, khususnya terkait rehabilitasi dua penyalahguna sabu, JEF dan ISM. 

Sementara itu, M. Amir Asnawi (yang mengaku sebagai wartawan Mabes News TV) menjalankan fungsi kontrol sosial melalui akun TikTok pribadinya, bukan melalui produk jurnalistik resmi. 

Meskipun cara yang dilakukan Amir sangat disayangkan karena tidak melalui jalur jurnalistik formal, rekan-rekan wartawan di Mojokerto, Jawa Timur, dan seluruh Indonesia tetap prihatin atas peristiwa ini. 

Perlu ditegaskan bahwa tindakan tersebut bukan produk jurnalistik resmi, melainkan ekspresi pribadi di media sosial. 

Ironisnya, aparat kepolisian yang digaji negara melalui APBN tetap terseret dalam narasi “tangkap-lepas” berkedok rehabilitasi. Sementara pengacara sebagai pilar penegakan hukum justru ikut terseret dalam dugaan tersebut. 

Mari kita bedah persoalan ini secara proporsional, berdasarkan pasal dan regulasi yang berlaku, tanpa memihak, serta tetap menjunjung tinggi prinsip due process of law. 

Dugaan Keterlibatan Pengacara WS dengan Oknum Polisi

Masyarakat menduga WS, yang juga merupakan bagian dari Divisi Hukum YPP Al Kholiqi, bertindak bersama oknum polisi dalam proses rehabilitasi pecandu narkotika. 

Jika dugaan ini terbukti, maka dasar hukum yang relevan antara lain: 

Pasal 421 KUHP (penyalahgunaan wewenang oleh pejabat), dengan ancaman hingga 6 tahun penjara. 

Pasal 3 dan Pasal 12 huruf e UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor, apabila terdapat unsur memperkaya diri yang merugikan keuangan negara (misalnya dugaan uang pelicin Rp 30 juta). 

Pasal 54 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan rehabilitasi dilakukan secara transparan dan tidak disalahgunakan. 

Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum menemukan bukti pungutan liar dalam kasus tersebut, dan WS juga telah membantah tuduhan yang ada. 

Peran Amir Asnawi sebagai Kontrol Sosial melalui Media Sosial

Amir melakukan kontrol sosial dengan mempertanyakan kasus tersebut melalui akun TikTok pribadinya, bukan melalui pemberitaan resmi media. 

Tindakan ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi, merupakan bentuk pengawasan masyarakat. Namun di sisi lain, sangat disayangkan karena tidak melalui mekanisme jurnalistik yang etis dan akuntabel. 

Regulasi yang terkait:

Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 9 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (kewajiban pemberitaan yang benar, akurat, dan berimbang). Karena ini bukan produk jurnalistik, maka bukan ranah Dewan Pers, melainkan ranah pidana umum. 

Pasal 368 KUHP jo. Pasal 482 KUHP Baru tentang Pemerasan (Amir ditetapkan tersangka setelah OTT dan menerima Rp 3 juta). 

Pasal 27 ayat (3) UU ITE, jika terdapat unsur pencemaran nama baik melalui media elektronik. 

Rekan-rekan wartawan merasa prihatin karena tindakan tersebut berpotensi mencoreng citra profesi, meskipun dilakukan melalui platform pribadi. 

Hak dan Kewajiban WS sebagai Advokat

Sebagai Advokat, WS memiliki hak dan kewajiban untuk menjalankan profesinya sesuai dengan Undang-Undang. 

Apabila mengalami dugaan pemerasan, langkah yang tepat adalah melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) atau Unit Reskrim, bukan memperkeruh situasi di ruang publik. 

Dasar hukum:

Pasal 16, 17, dan 19 UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (perlindungan hukum dan kebebasan menjalankan profesi). 

Pasal 1 ayat (1) UU Advokat (Advokat sebagai penegak hukum yang setara dengan Hakim dan Jaksa). 

WS memilih jalur hukum dengan melapor ke polisi, yang merupakan langkah sesuai prosedur.

Peran Masyarakat dan Lembaga Sosial

Yayasan seperti YPP Al Kholiqi merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat yang membantu negara tanpa menggunakan anggaran APBN/APBD, sebagaimana diatur dalam Pasal 103 UU Narkotika dan Pasal 28C ayat (2) UUD 1945. 

Namun, peran ini juga rentan terhadap konflik dan tuduhan jika tidak dijalankan secara transparan. 

Rekomendasi: Menuju Sistem yang Transparan dan Akuntabel

Digitalisasi proses rehabilitasi berbasis sistem nasional untuk mencegah praktik “uang pelicin”. 

Penegasan batas kontrol sosial di media sosial agar tidak melanggar etika dan hukum. 

Perlindungan hukum yang seimbang bagi semua pihak. 

Kolaborasi antara Polisi, Advokat, Media, dan Masyarakat

Edukasi hukum kepada masyarakat agar menempuh jalur resmi dalam pelaporan. 

Pemberian Uang Rp 3 Juta: Analisis Hukum

Pemberian uang sebesar Rp 3 juta oleh WS kepada Amir menjadi poin krusial. 

Dalam hukum, korban pemerasan yang memberikan uang tidak selalu otomatis bebas dari tanggung jawab pidana. Perlu dilihat konteks, niat, dan unsur kesengajaan

Beberapa Pasal yang dapat dikaji:

Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. 

Pasal 55 dan 56 KUHP tentang turut serta. 

UU Tipikor terkait kemungkinan suap atau gratifikasi (jika terdapat hubungan dengan jabatan). 

Jika terbukti bahwa pemberian uang dilakukan karena tekanan (pemerasan), maka WS dapat diposisikan sebagai korban. Namun, jika terdapat indikasi kesepakatan atau tujuan tertentu, maka tidak menutup kemungkinan adanya pertanggungjawaban pidana. 

Penutup

Kasus Mojokerto menjadi cerminan penting bagi semua pihak. Dugaan pelanggaran oleh pengacara, tindakan oknum yang diduga melakukan pemerasan, serta kurangnya transparansi harus diselesaikan melalui jalur hukum yang adil dan profesional. 

Semua pihak—polisi, advokat, wartawan, dan masyarakat—merupakan bagian dari sistem penegakan hukum. Oleh karena itu, mari menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk membangun sistem yang lebih bersih, transparan, dan berkeadilan. 

Penulis adalah Aktivis Pegiat Anti Rasuah

Yaqut Jadi Tahanan Rumah: KPK Terjepit di antara Diskresi dan Persepsi

By On Senin, Maret 23, 2026

Mantan Manteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026. 

Oleh: Ija Suntana

Perlu disadari—dan tampaknya sudah—bahwa KPK tidak pernah bekerja di ruang publik yang steril. KPK bekerja di tengah masyarakat yang sensitif, di tengah media yang mempercepat persepsi, dan di tengah sejarah panjang relasi kuasa yang membuat publik mudah curiga. 

Kalau saya umpamakan, saat ini KPK lebih mirip ruang gawat darurat rumah sakit. Penuh tekanan, suara gaduh, kepanikan, dan keputusan yang harus diambil cepat di tengah banyak mata yang menatap. 

Di satu sisi, ada harapan besar bahwa “pasien”—dalam hal ini keadilan—akan diselamatkan. Di sisi lain, ada kecemasan yang tak terucap, jangan-jangan tindakan yang diambil justru memperburuk keadaan. 

Celakanya, seperti halnya di ruang gawat darurat, tidak semua tindakan KPK bisa dijelaskan secara rinci pada saat itu juga. Ada keputusan yang harus diambil cepat, berbasis penilaian profesional, bahkan terkadang menggunakan diskresi

Setiap gerak menjadi bermakna. Setiap jeda menjadi tanda tanya. Bahkan pilihan yang paling rasional sekalipun bisa dipersepsi berbeda ketika dilihat dari luar ruang tindakan. Di ruang seperti ini, waktu tidak hanya berjalan—ia menekan. 

Dalam tekanan kegawatdaruratan, persepsi publik tidak menunggu penjelasan lengkap. Ia bergerak lebih cepat, membentuk penilaian dari potongan-potongan informasi, dari ekspresi, dari keputusan yang tampak tidak biasa. 

Diskresi Mantan Menteri Agama

Dalam kasus pengalihan status tahanan Yaqut Choulil Qoumas, tersangka kasus korupsi kuota haji, di atas kertas, merupakan diskresi yang sah secara hukum. Mungkin, karena mempertimbangkan kemanusiaan, kondisi objektif, dan situasi konkret yang secara norma undang-undang sah dilakukan. 

Dalam logika yuridis, diskresi bukan penyimpangan, melainkan instrumen untuk mencapai keadilan substantif

Namun, problemnya muncul ketika diskresi itu keluar dari ruang teks dan masuk ke ruang persepsi publik. 

Publik tidak membaca hukum seperti hakim membaca berkas. Publik merasakan hukum seperti seseorang merasakan keadilan dalam hidupnya—melalui pengalaman, perbandingan, dan emosi yang terbentuk dari akumulasi ketidakpercayaan. 

Di sinilah diskresi, sebenar apa pun prosedurnya, menjadi rentan secara sosial. 

Dalam kasus alih tahanan rumah Yaqut Choulil Qoumas, yang sedang menjadi sorotan, persoalannya bukan semata-mata, apakah ini sesuai aturan, tetapi bergeser menjadi mengapa ini terjadi? 

Dua pertanyaan di atas hidup di dua dunia berbeda. Yang pertama hidup di ruang yuridis—rasional, prosedural, dan argumentatif. Yang kedua hidup di ruang sosio-psikologis—emosional, komparatif, dan sering kali intuitif. Dan KPK hari ini berdiri tepat di persimpangan dua dunia itu. 

Di satu sisi, KPK bisa saja benar secara hukum. Semua prosedur dipenuhi, semua dasar normatif tersedia, semua alasan bisa dijelaskan. Namun di sisi lain, publik bekerja dengan logika berbeda. 

Mereka membandingkan, mengingat, dan merasakan. Mereka bertanya, apakah perlakuan KPK seperti ini juga tersedia bagi orang biasa? 

Celakanya lagi, persepsi publik tidak membutuhkan bukti lengkap. Ia cukup diberi satu celah, lalu akan berkembang seperti retakan kecil di kaca yang perlahan menjalar ke seluruh permukaan. 

Dalam konteks ini, diskresi menjadi celah itu—legal secara norma, tetapi ambigu secara rasa. KPK tidak sedang menghadapi masalah legalitas, melainkan masalah legitimasi. Dan legitimasi tidak dibangun hanya dengan kepatuhan pada aturan, tetapi dengan kemampuan membaca rasa keadilan masyarakat

Kita—terutama KPK—sudah tahu semua bahwa hukum bisa saja objektif, tetapi kepercayaan publik selalu subjektif. 

Ia dibentuk oleh sejarah panjang ketimpangan, oleh pengalaman kolektif melihat hukum yang kadang tegas ke bawah dan lentur ke atas. 

Dalam situasi seperti ini, diskresi berubah makna. Ia tidak lagi dipandang sebagai kebijaksanaan, tetapi berpotensi ditafsirkan sebagai privilege. 

Bahkan, ketika tafsir itu tidak benar sekalipun, persepsi tersebut tetap hidup dan sering kali lebih kuat daripada klarifikasi resmi. 

Dalam situasi ini, KPK menghadapi dilema di antara rule of law dan rule of perception. Yang pertama menuntut konsistensi prosedural. Yang kedua menuntut sensitivitas sosial. Keduanya sama penting, tetapi tidak selalu sejalan. 

Jika KPK hanya berpegang pada yang pertama (rule of law), ia berisiko kehilangan kepercayaan. Jika terlalu tunduk pada yang kedua (rule of perception), ia berisiko kehilangan integritas hukum. 

Maka, persoalan sebenarnya bukan apakah diskresi itu boleh atau tidak—karena secara hukum, ia jelas boleh. Persoalannya adalah kapan dan dalam konteks apa diskresi itu digunakan. 

Dalam kasus yang tidak menjadi sorotan, diskresi mungkin berjalan sunyi. Namun, dalam kasus yang sudah menjadi perhatian publik, diskresi berubah menjadi tindakan yang “terlihat” dan membuka ruang tafsir. 

Karena itu, setiap keputusan KPK bukan sekadar tindakan hukum, tetapi juga tindakan komunikasi sosial. 

Ia tidak hanya menjawab pertanyaan, “Apa yang benar menurut hukum?”, tetapi juga harus menjawab—atau setidaknya menyadari—pertanyaan yang lebih sunyi, tapi lebih kuat, “Apakah ini terasa adil?” 

Jika pertanyaan kedua ini diabaikan, maka sekuat apa pun argumentasi hukum dibangun, ia akan selalu terdengar seperti penjelasan yang datang terlambat—benar, tetapi tidak lagi dipercaya. 

Penulis adalah seorang Pengajar pada Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Sumber: kompas.com

Pulang ke Desa: Menenangkan Diri atau Sekadar Sembunyi?

By On Minggu, Maret 22, 2026

Sejumlah calon penumpang bersiap menaiki bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Pulo Gebang, Jakarta

Oleh: Udin Suchaini

Di tengah kejenuhan kota yang dipenuhi ritme hustle culture, desa setiap Lebaran selalu menemukan momentumnya sebagai tujuan pulang. 

Ia bukan lagi sekadar ruang produksi pangan, melainkan menjadi ruang jeda, tempat orang-orang kota menanggalkan sejenak identitas sibuknya. 

Dalam narasi populer, desa tampil sebagai oase: udara bersih, relasi yang hangat, ritme hidup melambat, seolah mampu mengembalikan keutuhan jiwa yang terkoyak oleh tekanan urban. 

Namun, pertanyaannya tetap sama: apakah kepulangan ke desa benar-benar menghadirkan pemulihan, atau sekadar ritual tahunan untuk menenangkan diri sebelum kembali pada luka yang belum pernah benar-benar diselesaikan? Atau justru menambah luka baru? 

Fenomena ini tidak lahir dari ruang hampa. Kota memang semakin mahal secara emosional. Kesuksesan diukur dari produktivitas tanpa jeda, sementara tubuh dan mental menjadi korban yang tak tercatat. 

Maka, ketika desa menawarkan slow living, ia tampak seperti antitesis yang masuk akal, bahkan terasa seperti jawaban. 

Lanskap hijau, ritme hidup yang tidak tergesa, serta relasi sosial yang hangat terbukti mampu meredakan stres, meningkatkan hormon kebahagiaan, dan mengembalikan rasa memiliki yang hilang di kota. 

Namun, di balik romantisme itu, ada paradoks modalnsosial yang jarang dibicarakan: kita melihat desa sebagai tempat singgah, bukan sebagai sistem sosial yang utuh. 

Kita datang untuk healing, tetapi lupa bahwa desa bukan ruang netral. Ia memiliki aturan, ekspektasi, dan tekanan sosialnya sendiri. 

Anonimitas Dingin vs Komunal Invasif

Data pada Publikasi Statistik Modal Sosial 2021 yang dikeluarkan BPS menunjukkan bahwa perbedaan antara desa dan kota bukan lagi sekadar soal gedung tinggi dibandingkan dengan sawah hijau. 

Melainkan soal bagaimana manusia mengelola kewarasan dan modal sosial yang siap kita tanggung. 

Di desa, tingkat kepercayaan pada tetangga tinggi, tapi takut perbedaan. 

Data menunjukkan penduduk desa memiliki Indeks Modal Sosial lebih tinggi (72,68) dibanding orang kota (71,57). 

Di desa, "Rasa Percaya" adalah mata uang utama. Anda bisa jatuh pingsan di jalan dan dalam hitungan detik, belasan tangan akan menolong Anda.  

Namun, ada harganya, toleransi di desa justru lebih rendah (57,77). Di samping itu, kesamaan akan lebih mudah diterima. 

Begitu ada pendatang yang berbeda, entah soal keyakinan, gaya hidup, atau pilihan politik, kehangatan itu bisa berubah menjadi dinginnya pengucilan. 

Sementara, kota yang warganya heterogen memiliki nilai toleransi yang lebih tinggi (59,39), tempat di mana orang tidak peduli pada keyakinan orang lain.

Selama seseorang tidak parkir sembarangan di depan pagar mereka, atau mengusik urusan rumah tangga orang lain, ketenangan akan tetap terjaga. 

Di desa, hubungan sosial jauh lebih dekat dan emosional, tapi juga bisa terasa sangat masuk ke ranah pribadi. Privasi hampir tidak benar-benar ada. 

Tetangga bisa datang tanpa janji, tahu banyak hal tentang kehidupan kita, bahkan hal-hal kecil sekalipun. 

Namun di sisi lain, justru merekalah yang paling cepat hadir saat kita butuh bantuan, misalnya ketika sakit atau sedang kesulitan. 

Sementara di kota, hubungan sosial cenderung bersifat privat dan impersonal. Orang berinteraksi seperlunya, sekadar fungsi. 

Kita bisa tinggal bertahun-tahun tanpa benar-benar mengenal tetangga sendiri, tapi justru lebih akrab dengan kurir paket yang sering datang. 

Sederhananya, kalau di kota orang bisa hidup “sendiri di tengah keramaian”, maka di desa hidup terasa “bersama, tapi sulit benar-benar sendiri”. 

Di kota, tekanan datang dari target dan waktu. Di desa, tekanan datang dari manusia lain. Tinggal di desa, bukan berarti desa sepenuhnya lebih ringan. Narasi slow living sering terdengar indah, tapi bagi banyak warga desa, itu tidak sepenuhnya nyata. 

Hidup tetap penuh perjuangan, bekerja di sawah dengan penghasilan yang tidak pasti, bergantung pada musim dan kondisi alam. 

Selain itu, ada beban lain yang sering luput dari perhatian: “ongkos rukun.” Kalau di kota uang habis untuk kebutuhan gaya hidup dan pajak, di desa uang sering habis untuk menjaga hubungan sosial, seperti menghadiri hajatan, memberi amplop, dan berbagai sumbangan. 

Ini bukan sekadar pilihan, melainkan semacam kewajiban tidak tertulis. Tidak ikut serta bisa berujung pada gosip atau penilaian negatif dari lingkungan. 

Budaya guyub rukun memang menciptakan kehangatan dan solidaritas, tetapi di sisi lain juga bisa menjadi tekanan. 

Kehadiran dalam acara sosial terasa wajib, “ngamplop” menjadi tiket untuk tetap diterima, dan ruang pribadi hampir tidak benar-benar ada. 

Pilihan sulit jika ke desa untuk menghindari tekanan datang dari ritme hidup yang keras. 

Orang dikejar target, terjebak kemacetan, dan perlahan terkuras secara mental demi mengejar standar hidup seperti UMR. 

Hustle culture membuat hidup terasa seperti perlombaan tanpa garis akhir, melelahkan, tapi sulit dihentikan. 

Sementara desa tidak selalu menyembuhkan, karena justru kedekatan sosial lah yang mengawasi. 

Paradoks Healing

Di sinilah paradoks healing culture muncul. Banyak orang kota mencari ketenangan di desa karena lelah dengan tekanan eksternal, tetapi justru masuk ke dalam tekanan sosial yang lebih halus dan personal. 

Jika kota menghukum kegagalan dengan ketertinggalan, desa menghukum perbedaan dengan stigma. 

Padahal orang datang dari kota mencari ketenangan dari tekanan individualistik, tapi sering tidak siap menghadapi tekanan kolektif yang jauh lebih halus dan lebih sulit ditolak. 

Secara teoritis, ini bisa dijelaskan melalui perspektif bomodal sosial. Desa memiliki bonding social capital yang sangat kuat, ikatan internal yang menciptakan kepercayaan tinggi dan solidaritas luar biasa. 

Sayangnya, bonding social capital yang dipopulerkan secara jelas oleh Robert Putnam, dengan fondasi teoritis dari Pierre Bourdieu dan James Coleman, seperti pedang bermata dua. 

Ia menciptakan masyarakat yang hangat, solid, dan penuh empati, tetapi dalam saat yang sama bisa menjadi sistem yang eksklusif, menekan, dan anti-perbedaan. 

Parahnya, kekuatan ini sering tidak diimbangi dengan bridging social capital, yaitu kemampuan menerima perbedaan. 

Akibatnya, siapa pun yang “tidak sama” akan kesulitan menemukan ruang aman. Identitas privat harus dinegosiasikan, bahkan dikorbankan, demi harmoni kolektif. 

Bridging kunci kemajuan hubungan sosial, tetapi bukan sumber ketenangan. 

Sekarang, momen Idul Fitri menjadi panggung paling jujur dari dinamika ini. 

Mudik yang sering dikemas sebagai perjalanan spiritual dan emosional, sejatinya juga merupakan ritual legitimasi sosial. 

Kesuksesan harus dipertontonkan, meski sering kali semu karena membawa beban baru saat kembali ke kota. 

Banyak perantau pulang dengan membawa citra “berhasil”, sementara di baliknya tersembunyi tekanan ekonomi dan psikologis yang belum selesai. 

Ironisnya, desa yang menjadi tempat healing justru menjadi arena kompetisi simbolik baru: siapa yang paling berhasil, siapa yang paling dermawan, siapa yang paling layak dihormati. 

Namun, bukan berarti desa harus ditolak sebagai ruang pemulihan. Yang perlu dikoreksi adalah cara kita memaknainya. 

Healing bukan soal berpindah lokasi, melainkan kemampuan mengelola diri. Desa bisa menjadi ruang refleksi, tetapi bukan solusi instan. 

Tanpa kesiapan beradaptasi dengan norma sosialnya, “ketenangan” yang dicari bisa berubah menjadi keterasingan baru. 

Lebih jauh, fenomena ini seharusnya menjadi alarm, bukan tren. 

Jika desa terus diposisikan sebagai pelarian, maka kita sedang menghindari akar masalah: sistem kerja yang eksploitatif, standar kesuksesan yang tidak manusiawi, dan kota yang gagal menjadi ruang hidup yang layak. 

Alih-alih terus menjual narasi healing, kita perlu bertanya lebih radikal: mengapa hidup normal saja kini membutuhkan pelarian? Desa tidak salah. 

Kota pun tidak sepenuhnya keliru. Yang bermasalah adalah cara kita membangun makna tentang hidup yang “layak dijalani”. 

Selama kesuksesan masih diukur dari kelelahan, maka healing akan selalu menjadi kebutuhan, sementara desa akan terus dijadikan ilusi yang menenangkan, meski tidak selalu menyembuhkan. 

Akhirnya, mohon maaf lahir dan batin akan selalu menjadi ukuran, setiap ketersinggungan dalam bersosialisasi diakhiri dengan maaf-maafan. 

Penulis adalah Praktisi Statistik Bidang Pembangunan Desa

Sumber: kompas.com

Mudik Performatif, Mudik Kamuflase, dan Ancaman Mudik Ekstraktif

By On Sabtu, Maret 21, 2026

Ilustrasi arus mudik lebaran 2026. 

Oleh: Ija Suntana

Di permukaan, mudik terlihat sebagai peristiwa sederhana. Orang pulang menemui orang tua, saudara, dan kampung halaman. Namun, mudik sebenarnya adalah peristiwa sosial yang sarat dengan status, strategi sosial, dan bahkan masa depan. 

Dalam praktiknya, gaya mudik perantau dapat dilihat setidaknya dalam tiga tipe. Pertama, mudik performatif. Dalam tipe ini, pulang kampung menjadi panggung untuk menampilkan keberhasilan hidup di kota. Penampilan diatur sedemikian rupa. 

Pakaian baru, kendaraan yang terlihat mapan, gawai mahal, dan oleh-oleh yang melimpah. Tidak jarang ada yang rela menyewa telepon genggam mahal agar tampak lebih “sukses”. 

Mudik tipe ini menjadi semacam presentasi sosial. Seseorang ingin memperlihatkan bahwa perjalanan merantau tidak sia-sia, ada hasilnya. 

Kedua, mudik kamuflase. Jika yang pertama menaikkan citra, yang kedua justru menurunkannya. 

Sebagian perantau sengaja tampil biasa saja ketika pulang kampung. Bukan semata-mata karena rendah hati, tetapi karena perhitungan sosial yang sangat realistis. 

Di banyak tempat, seseorang yang terlihat sukses sering dianggap memiliki kemampuan finansial yang lebih. 

Dari situlah muncul berbagai permintaan bantuan, pinjaman, atau tanggung jawab sosial tambahan. Agar tidak dibebani ekspektasi semacam itu, sebagian perantau memilih strategi sederhana, yaitu menyembunyikan tanda-tanda kemapanan. 

Ketiga, mudik strategis. Mudik tipe ini berorientasi pada makna relasi dan masa depan. Dalam tipe ini, pulang kampung bukan panggung reputasi dan bukan pula strategi menghindari tuntutan secara kamuflase. Mudik dimaknai sebagai kesempatan membaca masa depan kampung halaman. 

Pada tipe ketiga ini, perantau membawa pengalaman hidup di kota. Dalam percakapan santai di rumah keluarga atau di warung kopi desa, bisa terjadi transfer pengalaman. Informasi tentang peluang usaha atau teknologi sederhana bisa mengalir melalui percakapan informal. 

Dalam konteks pembangunan desa, mudik strategis sebenarnya dapat membantu pemerintah meningkatkan kapasitas masyarakat. 

Negara tentu memiliki program untuk meningkatkan kapasitas warga di pedesaan, tetapi jangkauannya selalu terbatas karena banyak faktor. 

Mudik, dalam batas tertentu, bisa menjadi mekanisme sosial yang membantu proses peningkatan kapasitas masyarakat desa. 

Perantau membawa pengetahuan, jaringan, dan kadang modal kecil yang dapat memicu aktivitas ekonomi lokal. 

Ancaman mudik ekstraktif Mudik strategis tidak melulu membawa dampak baik bagi masyarakat kampung. 

Kalau tidak diantisipasi dengan baik, bisa muncul tipe mudik pemicu persoalan yang tidak sederhana. Tipenya disebut mudik ekstraktif. 

Tidak sedikit kasus di mana kejadian mudik justru berujung pada pelepasan aset vital masyarakat kampung, terutama tanah, kepada pemudik. 

Ketika tanah dijual kepada pemudik—karena terdesak situasi—yang dilepaskan bukan hanya sebidang lahan, tetapi juga bagian dari masa depan ekonomi warga di kampung. Warga desa yang memiliki kebutuhan ekonomi mendesak menjual tanah mereka kepada pemudik. 

Uang hasil penjualannya digunakan untuk keperluan konsumsi—biaya renovasi rumah atau kebutuhan sehari-hari. 

Dalam waktu tidak terlalu lama, uang itu habis. Sementara tanah yang dijual telah berpindah kepemilikan secara permanen. Akibatnya, masyarakat kehilangan alat produksi yang sebelumnya menjadi penopang kehidupan mereka. 

Sementara itu, ketika hasil penjualan aset jangka panjang tidak diubah menjadi investasi produktif baru, yang muncul adalah kemiskinan kultural berkelanjutan. 

Paradoksnya sangat jelas, yaitu aset strategis hilang, tetapi tidak lahir aset produktif pengganti. 

Karena itu, jika mudik strategis akan didorong sebagai momentum membaca peluang ekonomi kampung, maka diperlukan kesadaran yang lebih dalam agar tidak berubah menjadi mudik ekstraktif. 

Investasi para pemudik di desa seharusnya tidak berubah menjadi proses konsentrasi kepemilikan aset yang justru melemahkan masyarakat lokal. 

Diperlukan model “investasi mudik” yang memungkinkan masyarakat desa tetap menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi. 

Perantau membawa modal sekaligus membawa perspektif baru, tapi masyarakat desa tidak sampai kehilangan aset vital (tanah). 

Alih-alih menjual tanah, warga desa dapat masuk dalam skema kemitraan dengan perantau. 

Dengan memanfaatkan program pemerintah melalui Koperasi Merah Putih—sekadar contoh—masyarakat dapat membentuk koperasi tanah yang mengelola lahan warga secara kolektif dengan menawarkan investasi kepada pemudik. 

Salah satu upaya penting yang perlu dipertimbangkan adalah bahwa pemerintah desa sebenarnya dapat membuat peraturan desa (Perdes) yang melindungi tanah strategis tertentu. 

Misalnya, pembatasan penjualan lahan pertanian strategis, kewajiban musyawarah desa sebelum penjualan lahan tertentu, dan prioritas pembelian oleh warga desa atau BUMDes. 

Langkah ini bukan melarang transaksi, tetapi mengendalikan dampaknya terhadap struktur ekonomi desa. Secara taktis, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat berperan sebagai pengelola tanah strategis agar tidak jatuh sepenuhnya ke tangan pihak luar. 

BUMDes membeli lahan strategis dengan skema saham desa atau lahan dikelola untuk usaha strategis (agrowisata atau pasar desa), sehingga aset desa tetap berada dalam kendali kolektif masyarakat. 

Mudik tidak sekadar perjalanan pulang sekelompok masyarakat, tetapi harus menjadi pertemuan antara masa lalu dan masa depan. 

Koneksitas antara nostalgia dan perhitungan ekonomi. Kampung bukan sekadar tempat kita berasal. Kampung adalah ruang masa depan yang menunggu untuk dipikirkan bersama.

Penulis adalah Pengajar pada Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Sumber: kompas.com

Mudik dan Tekanan yang Dinormalisasi

By On Kamis, Maret 19, 2026

Ilustrasi arus mudik sepeda motor. 

Oleh: Sasi Indudewi

Mudik selalu dibayangkan sebagai perjalanan pulang yang hangat, jalanan yang padat, rumah yang kembali ramai, dan meja makan yang penuh cerita. Namun, bagi banyak orang, pulang tidak selalu berarti tenang. Di balik senyum yang dipaksakan dan basa-basi yang terasa akrab, tersimpan kelelahan yang jarang diakui, kelelahan fisik sekaligus batin. 

Setiap musim Lebaran, jutaan orang bergerak menuju kampung halaman. Data beberapa tahun terakhir menunjukkan angka pemudik bisa melampaui 120 juta jiwa. Angka yang besar ini sering dibaca sebagai keberhasilan mobilitas dan kuatnya tradisi keluarga. 

Tetapi, jarang kita bertanya: berapa banyak dari jutaan itu yang pulang dengan hati yang benar-benar ringan? Perjalanan panjang, macet berjam-jam, jadwal yang tidak pasti, hingga tubuh yang dipaksa tetap terjaga, semua itu bukan sekadar persoalan teknis. 

Dalam kondisi lelah, seseorang menjadi lebih rapuh. Hal-hal kecil lebih mudah memicu emosi. Kata-kata sederhana bisa terasa menyakitkan. Dan dalam ruang keluarga, kerentanan itu sering kali bertemu dengan ekspektasi. 

Di banyak rumah, mudik bukan hanya soal pulang, tetapi juga soal “menjawab”. Menjawab pertanyaan tentang pekerjaan, tentang pasangan, tentang pencapaian hidup. Pertanyaan yang mungkin dimaksudkan sebagai perhatian, tetapi sering kali terasa seperti penilaian. 

Tidak semua orang pulang dalam kondisi “siap”. Ada yang masih berjuang, ada yang sedang kehilangan arah, ada pula yang sekadar ingin beristirahat dari kerasnya hidup di kota. 

Di titik inilah mudik berubah menjadi ruang yang ambigu. Yang awalnya diharapkan menjadi tempat pulang, tetapi bisa terasa seperti ruang ujian. 

Seseorang yang datang dengan harapan diterima apa adanya, justru dihadapkan pada standar-standar yang tidak selalu bisa dipenuhi. Kesehatan mental menjadi aspek yang sering terabaikan dalam dinamika ini. Kita terlalu fokus pada keselamatan perjalanan, yang tentu penting, tetapi lupa bahwa perjalanan batin juga membutuhkan perhatian. 

Padahal, berbagai survei menunjukkan bahwa tingkat kecemasan masyarakat meningkat dalam situasi sosial yang penuh tekanan, termasuk saat berkumpul dalam lingkar keluarga besar. 

Di sisi lain, kita juga perlu jujur bahwa keluarga sering kali tidak menyadari dampak dari cara mereka berkomunikasi. Budaya bertanya tanpa batas, memberi komentar tanpa empati, atau membandingkan satu anggota keluarga dengan yang lain masih dianggap hal biasa. Padahal, dalam banyak kasus, justru hal-hal inilah yang meninggalkan luka paling dalam. 

Mudik seharusnya menjadi ruang aman. Tempat di mana seseorang bisa kembali tanpa harus menjadi siapa-siapa selain dirinya sendiri. Namun, untuk sampai ke sana, dibutuhkan kesadaran bersama, bahwa setiap orang membawa beban yang tidak selalu terlihat. 

Solusinya tidak harus rumit. Bisa dimulai dari hal-hal kecil, tetapi mendasar. Pertama, menurunkan ekspektasi. Tidak semua mudik harus sempurna. Tidak semua pertemuan harus berjalan tanpa gesekan. Menerima bahwa kelelahan dan emosi adalah bagian dari perjalanan justru membantu kita lebih siap menghadapinya. 

Kedua, memberi ruang untuk jeda. Di tengah padatnya agenda silaturahmi, penting untuk menyediakan waktu istirahat, bukan hanya untuk tubuh, tetapi juga untuk pikiran. Sekadar menarik napas, berjalan sebentar, atau mengambil jarak dari keramaian bisa menjadi cara sederhana menjaga keseimbangan. 

Ketiga, mengubah cara bertanya. Keluarga perlu mulai belajar mengganti pertanyaan yang menekan dengan percakapan yang menguatkan. Daripada bertanya “kapan menikah” atau “sudah punya apa”, mungkin lebih baik bertanya, “apa yang sedang kamu jalani sekarang?” atau “apa yang bisa kami dukung?”. Perubahan kecil dalam bahasa bisa menghadirkan perbedaan besar dalam rasa. 

Keempat, menetapkan batasan pribadi. Setiap individu berhak menentukan sejauh mana dirinya ingin berbagi. Tidak semua pertanyaan harus dijawab. Tidak semua percakapan harus diikuti. Menjaga batas bukan berarti menjauh, tetapi bentuk menjaga diri agar tetap utuh. 

Kelima, mengembalikan makna mudik itu sendiri. Bahwa pulang bukan tentang menunjukkan keberhasilan, melainkan tentang merawat hubungan. Tentang hadir, bukan dinilai. Tentang diterima, bukan dibandingkan. 

Pada akhirnya, mudik adalah cermin. Yang memperlihatkan bukan hanya seberapa jauh kita pergi, tetapi juga seberapa dalam kita memahami satu sama lain. 

Jika selama ini mudik lebih banyak menguras energi daripada memulihkan, mungkin yang perlu diubah bukan tradisinya, melainkan cara kita menjalaninya. 

Sebab, pulang yang sesungguhnya bukan sekadar tiba di alamat yang sama, tetapi menemukan kembali rasa aman, di tengah orang-orang yang kita sebut keluarga.

Penulis adalah penulis biografi, novelis, kisah inspiratif, penari Bali. 

Sumber: kompas.com

Kegagalan Peramalan Transportasi: Pelajaran dari Macet Ekstrem Ketapang-Gilimanuk

By On Rabu, Maret 18, 2026

Pelabuhan Gilimanuk

Oleh: Dr. Eng. IB Ilham Malik

Kemacetan panjang kembali terjadi di lintas penyeberangan Ketapang–Gilimanuk. Kemacetan yang terjadi saat musim mudik kali ini dinilai paling buruk. Ribuan kendaraan mengantre berjam-jam untuk menyeberang dari Jawa ke Bali maupun sebaliknya. 

Peristiwa seperti ini sebenarnya bukan hal baru. Hampir setiap musim libur panjang atau hari raya, antrean kendaraan terjadi di titik yang sama. Termasuk di Penyeberangan Jawa - Sumatera. Bahkan pada hari-hari biasa, kepadatan lalu lintas di sekitar pelabuhan juga sering muncul karena pergerakan kendaraan barang yang cukup tinggi. 

Pertanyaannya sederhana, tetapi mendasar: mengapa kemacetan seperti ini selalu berulang, padahal kita sudah memiliki cukup banyak pengetahuan dan teknologi untuk memprediksi pergerakan lalu lintas? 

Dalam ilmu transportasi modern, salah satu fondasi utama perencanaan sistem transportasi adalah kemampuan melakukan pemodelan dan peramalan atau forecasting.

Melalui pemodelan transportasi, pergerakan kendaraan dan penumpang dapat diperkirakan dengan menggunakan berbagai variabel seperti pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan penduduk, peningkatan kepemilikan kendaraan, perubahan pola perjalanan, hingga perkembangan wilayah. 

Dengan pendekatan ini, para perencana transportasi dapat memperkirakan berapa volume lalu lintas yang akan muncul, lima, sepuluh, bahkan dua puluh tahun ke depan. 

Tujuan dari proses ini sangat jelas: memastikan bahwa kapasitas layanan transportasi selalu berada di atas atau setidaknya seimbang dengan permintaan perjalanan. 

Jika prediksi menunjukkan bahwa volume kendaraan akan meningkat secara signifikan, maka pemerintah dan operator dapat segera mengambil langkah penyesuaian. 

Kapasitas pelabuhan dapat diperluas, jumlah kapal dapat ditambah, sistem antrean dapat diperbaiki, atau bahkan pola distribusi lalu lintas dapat diatur ulang. 

Dengan kata lain, forecasting bukan sekadar latihan akademik, melainkan instrumen penting untuk mencegah krisis transportasi sebelum krisis itu benar-benar terjadi. 

Kemampuan teknis untuk melakukan pemodelan transportasi sebenarnya sudah lama dimiliki oleh para ahli dan lembaga transportasi di Indonesia. 

Banyak perguruan tinggi mengajarkan metode pemodelan transportasi, mulai dari model generasi perjalanan, distribusi perjalanan, pemilihan moda, hingga pembebanan jaringan. 

Di tingkat kebijakan, berbagai kementerian juga memiliki unit analisis yang mampu melakukan kajian proyeksi lalu lintas. 

Namun, dalam praktiknya, pendekatan berbasis peramalan ini belum sepenuhnya menjadi landasan utama dalam pengambilan keputusan. 

Kemacetan parah di lintas Ketapang–Gilimanuk menjadi contoh nyata dari persoalan tersebut. 

Lintas penyeberangan ini merupakan salah satu simpul transportasi paling penting di Indonesia karena menghubungkan Pulau Jawa sebagai pusat ekonomi nasional dengan Bali yang menjadi salah satu destinasi wisata utama dunia. 

Setiap hari, ribuan kendaraan pribadi, bus pariwisata, dan truk logistik melintasi jalur ini. Dengan karakter seperti itu, seharusnya lintas ini diperlakukan sebagai koridor transportasi strategis yang memerlukan perencanaan kapasitas jangka panjang. 

Jika dilakukan pemodelan secara serius, peningkatan volume kendaraan pada lintas ini sebenarnya sangat mudah diprediksi. 

Pertumbuhan kendaraan di Pulau Jawa terus meningkat setiap tahun. Sektor pariwisata Bali juga terus berkembang. Selain itu, aktivitas logistik antarwilayah juga semakin intensif. 

Semua variabel tersebut dengan sendirinya akan meningkatkan tekanan terhadap kapasitas pelabuhan penyeberangan. 

Artinya, antrean kendaraan yang terjadi sekarang bukanlah kejadian yang tiba-tiba muncul, melainkan hasil dari proses pertumbuhan permintaan perjalanan yang telah berlangsung lama. 

Masalah yang lebih mendasar justru terletak pada cara kita memandang perencanaan transportasi. 

Di banyak lembaga transportasi, perencanaan sering kali bersifat reaktif. Kebijakan baru biasanya diambil setelah masalah muncul dan menimbulkan tekanan publik yang besar. 

Ketika kemacetan terjadi, barulah berbagai langkah darurat dilakukan, seperti penambahan kapal sementara, pengaturan jalur antrean, atau pembatasan kendaraan tertentu. 

Pendekatan seperti ini memang dapat meredakan masalah dalam jangka pendek, tetapi tidak menyelesaikan akar persoalan. 

Situasi ini juga berkaitan dengan cara kerja birokrasi transportasi yang masih sangat bergantung pada arahan administratif. 

Dalam banyak kasus, institusi transportasi lebih sering bekerja berdasarkan instruksi pimpinan politik daripada berdasarkan kebutuhan teknokratis jangka panjang. 

Di tingkat pusat, misalnya, sering muncul pernyataan bahwa kebijakan hanya dijalankan sesuai dengan arahan presiden atau program pemerintah pusat. 

Di tingkat daerah, jawaban yang sering muncul juga serupa: pemerintah daerah hanya melaksanakan perintah gubernur, wali kota, atau bupati. 

Pendekatan semacam ini pada akhirnya membuat proses perencanaan transportasi kehilangan basis analitisnya. 

Transportasi adalah sistem yang sangat dinamis dan sangat dipengaruhi oleh perubahan ekonomi, demografi, dan ruang wilayah. Karena itu, pengelolaannya tidak bisa hanya bergantung pada perintah administratif yang bersifat jangka pendek. 

Tanpa analisis masa depan yang kuat, kebijakan transportasi akan selalu tertinggal satu langkah di belakang perkembangan permintaan perjalanan. 

Jika pemerintah benar-benar ingin mencegah kemacetan seperti yang terjadi di Ketapang–Gilimanuk, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah membangun sistem forecasting transportasi yang kuat di semua moda. 

Sistem ini harus mampu memantau perkembangan permintaan perjalanan secara berkala dan menerjemahkannya menjadi proyeksi kapasitas infrastruktur yang dibutuhkan. 

Dengan dukungan data yang memadai, pemerintah dapat mengetahui sejak awal kapan suatu simpul transportasi akan mencapai titik jenuh. 

Langkah kedua adalah membangun integrasi data transportasi lintas moda. 

Saat ini, data transportasi di Indonesia masih tersebar di berbagai institusi. Data lalu lintas jalan berada di satu lembaga, data pelabuhan di lembaga lain, sementara data logistik dan pariwisata berada di instansi yang berbeda. Padahal, pergerakan transportasi modern bersifat multimoda. 

Kemacetan di pelabuhan penyeberangan tidak bisa dipahami hanya dari sudut pandang pelabuhan itu sendiri, tetapi juga harus dilihat dari pola pergerakan kendaraan di jaringan jalan nasional yang terhubung dengannya. 

Langkah ketiga adalah memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lembaga transportasi. 

Pemodelan transportasi bukan pekerjaan sederhana. Dibutuhkan tenaga analis yang memahami statistik, ekonomi transportasi, teknik lalu lintas, dan perencanaan wilayah. 

Tanpa SDM yang kuat, berbagai sistem data dan teknologi yang tersedia tidak akan menghasilkan analisis yang berguna bagi pengambilan keputusan. 

Selain itu, pemerintah juga perlu membangun budaya kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy dalam sektor transportasi. 

Setiap keputusan strategis seharusnya didasarkan pada hasil analisis yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. 

Dengan cara ini, kebijakan transportasi tidak lagi sekadar respons terhadap tekanan situasional, tetapi menjadi bagian dari strategi pembangunan jangka panjang. 

Dalam konteks lintas Ketapang–Gilimanuk, pendekatan ini dapat diterapkan dengan melakukan kajian kapasitas jangka panjang terhadap sistem penyeberangan Jawa–Bali. 

Kajian tersebut harus mencakup proyeksi pertumbuhan kendaraan, kebutuhan jumlah kapal, kapasitas dermaga, hingga sistem manajemen antrean. 

Jika hasil analisis menunjukkan bahwa kapasitas eksisting akan segera terlampaui, maka pemerintah harus segera merancang langkah penambahan kapasitas sebelum kemacetan besar kembali terjadi. 

Pada akhirnya, persoalan kemacetan transportasi bukan sekadar masalah teknis, melainkan juga masalah cara berpikir dalam mengelola masa depan. 

Infrastruktur transportasi memiliki umur layanan yang panjang dan membutuhkan investasi besar. 

Karena itu, setiap keputusan yang diambil hari ini harus didasarkan pada pemahaman yang jelas tentang apa yang akan terjadi di masa depan. 

Prinsip dasar yang harus dipegang sejak sekarang adalah sederhana, tapi fundamental: setiap simpul transportasi harus direncanakan berdasarkan proyeksi permintaan jangka panjang, bukan sekadar berdasarkan kondisi saat ini. 

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dapat bergerak dari pola penanganan masalah menuju pola pencegahan masalah. 

Jika prinsip ini benar-benar dijadikan pegangan dalam pengelolaan transportasi nasional, maka kemacetan yang selalu berulang di berbagai simpul transportasi, termasuk di lintas Ketapang–Gilimanuk, tidak lagi menjadi kejadian yang harus diterima sebagai rutinitas tahunan. 

Sebaliknya, ia dapat diantisipasi sejak awal melalui perencanaan yang cermat, analisis kuat, dan keberanian mengambil keputusan strategis jauh sebelum krisis benar-benar terjadi. 

Penulis adalah Dosen Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) ITERA

Sumber: kompas.com

Rindu: Stimulus Ekonomi Tanpa Birokrasi saat Mudik

By On Selasa, Maret 17, 2026

Oleh: Udin Suchaini

Setiap tahun, menjelang Lebaran, Indonesia menyaksikan mobilisasi manusia dalam skala yang hampir tak tertandingi di dunia. 

Jalan tol dipadati kendaraan, terminal penuh sesak, bandara ramai, dan desa-desa yang biasanya tenang tiba-tiba kembali hidup. 

Fenomena ini sering disebut menuju udik (mudik) atau perjalanan menuju kampung. 

Mudik bukan sekadar perpindahan manusia, fenomena mobilisasi ekonomi besar-besaran yang digerakkan oleh kerinduan. 

Sebagai bentuk emosi, kerinduan menjelma menjadi kekuatan ekonomi yang nyata. 

Kerinduan untuk pulang, bertemu orang tua, bersilaturahmi dengan keluarga, dan merayakan Lebaran bersama, mendorong jutaan orang bergerak secara serempak. 

Mobilisasi penduduk ini kemudian menciptakan rantai konsumsi panjang, dimulai dari kota, melintas di jalan raya, lalu menyebar ke desa-desa. 

Ekonomi Persiapan di Kota

Siklus itu dimulai jauh sebelum seseorang benar-benar pulang kampung. Ia dimulai dari persiapan ekonomi di kota. 

Persiapan perjalanan menuju kampung halaman, mendorong orang untuk bersiap pulang dengan sebaik mungkin. 

Bengkel kendaraan dipenuhi pelanggan yang ingin memastikan mobilnya siap menempuh perjalanan jauh. Servis mesin, penggantian oli, pengecekan rem, hingga pembelian aksesori kendaraan melonjak tajam. 

Pada saat yang sama, pusat perbelanjaan mengalami peningkatan transaksi. Orang membeli baju baru, sepatu anak, koper perjalanan, hingga berbagai kebutuhan Lebaran. 

Survei Penjualan Eceran (SPE) Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan Indeks Penjualan Riil (IPR) Februari 2026 diprakirakan mencapai 233,5 atau tumbuh 6,9 persen secara tahunan (year on year/yoy), didorong oleh konsumsi sandang dan perlengkapan rumah tangga menjelang Lebaran. 

Selain itu, konsumsi barang sekunder juga meningkat. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi salah satu kelompok utama penyumbang inflasi Februari 2026. 

BPS mencatat tingkat inflasi kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,55 persen. Tingkat inflasi kelompok ini lebih besar dibandingkan bulan sebelumnya dan bulan yang sama di periode sebelumnya. 

Komoditas yang memberikan andil inflasi terbesar pada kelompok ini adalah komoditas emas perhiasan. Komoditas emas perhiasan telah mengalami inflasi sebesar 8,42 persen dan andil inflasi 0,19 persen. 

Tradisi membawa oleh-oleh juga menjadi bagian penting dari konsumsi ini. Pemudik dari Jakarta kerap membeli makanan khas untuk keluarga di kampung, seperti Dodol Betawi, Biji Ketapang, Lapis Bogor, dll. 

Dalam konteks ini, rindu bahkan sudah menciptakan transaksi ekonomi sebelum perjalanan dimulai. 

Ketika arus mudik dimulai, pusat aktivitas ekonomi berpindah ke angkutan laut, rel, dan jalan raya. Jalur transportasi berubah menjadi koridor ekonomi sementara yang membentang ribuan kilometer. 

Lonjakan mobilitas masyarakat saat musim mudik Lebaran kerap diikuti dengan meningkatnya permintaan layanan transportasi angkutan penumpang. 

Dampaknya, konsumsi BBM meningkat drastis. Tahun sebelumnya, Data Pertamina Patra Niaga menunjukkan melonjak signifikan. Pertamax Turbo naik 90,7 persen dan Pertamax naik 24,8 persen dari hari biasa. 

Ekskalasi mobilitas kendaraan selama musim mudik yang kasat mata. Di sisi lain, jalan tol yang sebagian besar dikelola oleh Jasa Marga juga mengalami peningkatan volume kendaraan. 

Pemerintah bahkan memberikan diskon tarif tol hingga 30 persen di sejumlah ruas untuk mengurai kepadatan sekaligus meringankan biaya perjalanan masyarakat. 

Rest area bukan sekedar singgah, pelepas lelah, hingga ekonomi mikro bergerak lincah. Pemudik membeli kopi, makanan ringan, minuman, hingga mainan anak. Ribuan transaksi kecil yang terjadi setiap hari membentuk perputaran uang yang berlimpah. 

Redistribusi: Desa Mendadak Bergairah

Puncak dari siklus ini terjadi ketika para perantau akhirnya tiba di kampung halaman. Desa yang biasanya sunyi mendadak penuh aktivitas. 

Mobilitas dari kota ke desa telah menciptakan redistribusi ekonomi, terutama uang baru dari BI berlimpah, permintaan pada UMKM di desa bertambah. 

Tahun ini, BI menyiapkan dana sebesar Rp 185,6 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp 180,9 triliun. 

Sehingga, jika uang baru ini terserap semua, mudik Lebaran bukan sekadar kebiasaan simbolik, melainkan tradisi yang mampu menciptakan pergerakan ekonomi lebih dari 6 kali lipat anggaran bantuan sosial 2025. 

Dari penduduk migrasi saja, hasil sensus penduduk 2020 memberi gambaran ada 27.098.068 penduduk migrasi seumur hidup, dan ada 4.568.966 penduduk migrasi risen (recent migration) atau perpindahan penduduk yang tempat tinggalnya saat pencacahan (sensus/survei) berbeda dengan tempat tinggalnya lima tahun yang lalu. 

Jika uang baru hanya ditukar oleh perantau, setiap orang akan membawa minimal Rp 6 juta. Tak ayal, dengan perputara uang sebesar ini, mudik lebaran selalu menjadi catatan peristiwa setiap BPS merilis pertumbuhan ekonomi. 

Uang tersebut tidak hanya dibelanjakan, tetapi juga dibagikan. Uang baru biasanya beredar mulai dari anak-anak, keponakan, kerabat, hingga tetangga sebagai Tunjangan Hari Raya (THR), membuat uang kota menyebar ke banyak tangan dalam waktu singkat. 

Bagi penerima, terutama anak-anak, menerima uang baru dalam amplop Lebaran juga menjadi pengalaman emosional yang menambah kerinduan setiap Lebaran tiba. 

Peningkatan perputaran uang ini otomatis memperlancar aktivitas ekonomi lokal. 

Pecahan uang yang lebih kecil memudahkan transaksi tunai di desa, terutama di tempat-tempat yang belum sepenuhnya menggunakan sistem pembayaran digital. 

Uang tersebut biasanya langsung beredar kembali di masyarakat melalui pembelian jajanan, mainan anak, makanan di warung, atau kebutuhan kecil lainnya. 

Akibatnya, warung desa, pedagang keliling, dan pasar tradisional ikut merasakan peningkatan aktivitas ekonomi selama masa Lebaran. 

Warung makan dipenuhi pelanggan, pasar tradisional ramai, dan usaha kecil merasakan lonjakan pembeli. 

Kerinduan terhadap rasa kampung membuat para pemudik berbondong-bondong menikmati kuliner lokal. Menggerakkan perputaran ekonomi di tingkat lokal, sehingga UMKM desa mengalami peningkatan omzet yang signifikan. 

Peningkatan peredaran uang ini menjelma sebagai stimulus tanpa mekanisme birokrasi, tanpa program pembangunan yang rumit, mudik menciptakan pemerataan ekonomi spontan berbasis keluarga dan budaya. 

Permintaan terhadap penginapan juga meningkat. Di daerah tujuan utama seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, hotel kecil, homestay, hingga rumah sewa sering kali terisi penuh selama libur Lebaran. 

Sektor pariwisata daerah pun ikut terdorong. Banyak pemudik memanfaatkan waktu libur untuk mengunjungi destinasi wisata lokal bersama keluarga. 

Tanpa disadari, unggahan foto dan video mereka di media sosial menjadi promosi gratis bagi pariwisata daerah. Di sini, ledakan ekonomi lokal tercipta, hanya dari kerinduan seseorang akan kampung halamannya. 

Setelah masa libur usai, arus balik kembali menggerakkan ekonomi, tapi kini alirannya berbalik arah. 

Pemudik kembali ke kota sambil membawa oleh-oleh khas daerah. Produk-produk lokal yang sebelumnya hanya beredar di daerah mulai masuk ke pasar kota melalui jaringan sosial para perantau. 

Contohnya seperti Bakpia dari Yogyakarta, Pempek dari Palembang, atau kain Batik dari berbagai daerah di Jawa. 

Produk-produk tersebut kemudian dibagikan kepada teman kerja dan kerabat, memperluas pasar bagi UMKM daerah. 

Dengan demikian, mudik tidak hanya memindahkan uang dari kota ke desa, tetapi juga memindahkan produk desa ke kota. 

Dari perspektif ekonomi, urbanisasi yang telah memusatkan produksi di kota, namun dengan adanya mudik, memastikan bahwa sebagian manfaat ekonomi tersebut mengalir kembali ke daerah asal. 

Yang menarik, seluruh siklus ini tidak digerakkan oleh kebijakan fiskal, subsidi, atau paket stimulus pemerintah. Ia digerakkan oleh sesuatu yang jauh lebih sederhana, kerinduan akan kampung halaman. 

Dalam beberapa minggu setiap tahun, jutaan orang rela menempuh perjalanan panjang. 

Saat rindu datang, apapun akan dilakukan, biaya besar akan dikeluarkan, dan berbagi rezeki dengan keluarga hanya demi satu tujuan: pulang. 

Di situlah letak paradoks ekonomi Indonesia yang paling menarik, ”rindu” menjadi katalis pergerakan ekonomi terbesar bagi bangsa ini.

Penulis adalah Praktisi Statistik Bidang Pembangunan Desa

Sumber: kompas.com

Lebaran di Bawah Bayang Perang: Konflik Global Mengetuk Pintu Dapur

By On Minggu, Maret 15, 2026

Foto ilustrasi. 

Oleh: Dikdik Sadikin

Di bulan Ramadhan, biasanya kita menghitung hari menuju takbir. Tahun ini, sebagian orang juga menghitung kurs. Angka-angka berderet di layar ponsel: Rp 16.800, Rp 16.900, bahkan sempat menembus Rp 17.000 per dolar AS

Nilai tukar rupiah yang melemah itu bukan sekadar grafik ekonomi. Ia adalah gema jauh dari langit Timur Tengah. 

Dari rudal yang melintas antara Israel dan Iran, dari kapal tanker yang menunggu di Selat Hormuz. Perang selalu dimulai jauh dari dapur kita. Namun, ia sering berakhir di sana. 

Perang antara Amerika Serikat–Israel dan Iran telah mengubah pasar global menjadi ruang cemas. 

Harga minyak dunia melonjak, bahkan sempat melewati 100 dollar AS per barel akibat gangguan pasokan dan ancaman terhadap jalur pelayaran energi. 

Indonesia, negara yang masih mengimpor sebagian besar energi, tidak punya banyak pilihan selain menanggung riaknya. 

Anggaran negara Indonesia tahun 2026 dihitung dengan asumsi harga minyak sekitar 70 dollar AS per barel. Setiap kenaikan 1 dollar AS saja bisa menambah beban subsidi sekitar Rp 10,3 triliun, sementara tambahan pendapatan negara hanya sekitar Rp 3,6 triliun. Selisihnya menjadi lubang fiskal sekitar Rp 6,7 triliun (Indonesia Business Post, 2026). 

Di sinilah perang berubah menjadi angka. Ekonom sering menyebutnya cost-push inflation, kenaikan harga yang didorong biaya produksi, bukan permintaan. 

Namun, bagi keluarga yang menunggu THR, istilah itu terdengar terlalu dingin. Yang terasa hanya harga-harga yang pelan-pelan naik. Seperti kata ekonom John Maynard Keynes: “The market can stay irrational longer than you can stay solvent.” (Keynes, 1930-an, dikutip luas dalam literatur ekonomi modern). 

Pasar global, yang kadang tampak seperti makhluk tanpa wajah, lebih cepat bereaksi terhadap rudal daripada doa. 

Menjelang Idul Fitri, ekonomi Indonesia biasanya bergerak seperti arus mudik: deras, ramai, dan penuh harapan. Konsumsi rumah tangga melonjak. Pedagang pasar menambah stok. Namun, tahun ini suasananya sedikit berbeda. Ketika konflik Timur Tengah memanas, investor global cenderung meninggalkan negara berkembang dan memegang dolar AS yang dianggap lebih aman. 

Itulah sebabnya rupiah tertekan dan pasar saham Indonesia sempat jatuh lebih dari 3 persen dalam satu sesi perdagangan akibat sentimen geopolitik global. 

Di ruang pasar, ketakutan bergerak lebih cepat daripada kapal tanker. Bandingkan dengan negara lain. Jepang, misalnya, juga menghadapi kenaikan biaya impor akibat melemahnya yen dan lonjakan harga energi. 

Bahkan indeks harga impor Jepang naik sekitar 2,8 persen pada Februari 2026, menandakan tekanan inflasi dari luar negeri (Reuters, 2026). 

Inggris juga menghadapi ancaman yang sama: konflik Timur Tengah diperkirakan bisa mendorong inflasi mereka naik hingga sekitar 3 persen (The Guardian, 2026). Perang yang sama, tetapi dampak yang berbeda. 

Ada satu titik kecil di peta dunia yang tiba-tiba menjadi penting: Selat Hormuz. Sekitar 20 persen perdagangan energi dunia melewati jalur sempit ini. Jika jalur itu terganggu oleh perang atau blokade, harga energi global bisa melonjak tajam (Reuters, 2023). 

Di Jakarta, jaraknya lebih dari tujuh ribu kilometer. Namun, efeknya bisa terasa di warung gorengan. 

Jika minyak dunia naik, pemerintah harus memilih: menaikkan harga BBM atau memperbesar subsidi. 

Hingga menjelang Lebaran 2026, pemerintah memilih menahan harga bahan bakar agar konsumsi masyarakat tidak terguncang. 

Pilihan itu seperti menahan napas: memberi waktu, tetapi tidak menghilangkan masalah. Namun, di sinilah sebenarnya ada ruang harapan. Indonesia tidak sepenuhnya rapuh. 

Cadangan devisa Bank Indonesia masih relatif kuat, ekonomi domestik masih ditopang konsumsi dalam negeri, dan tradisi berbagi saat Lebaran—zakat, sedekah, dan THR—selalu menjadi bantalan sosial yang tidak tercatat dalam statistik ekonomi, tetapi nyata dalam kehidupan masyarakat. 

Ada ironi dalam situasi ini. Di Timur Tengah, rudal menyalakan langit malam. Di Indonesia, lampu-lampu pasar Ramadhan tetap menyala. 

Orang membeli kurma, sarung, dan tiket mudik. Sementara grafik ekonomi di layar Bloomberg bergerak seperti elektrokardiogram planet ini. 

Albert Camus pernah menulis: “The tragedy of the world is that it is both reasonable and unreasonable.” (Albert Camus, The Myth of Sisyphus, 1942). Perang sering tampak rasional bagi para jenderal, tetapi absurd bagi rakyat yang hanya ingin hidup biasa. 

Di ujung Ramadhan, kita biasanya berbicara tentang kemenangan: kemenangan melawan diri sendiri, melawan nafsu. Namun, ekonomi global mengingatkan bahwa manusia belum pernah benar-benar menang melawan konflik. 

Rudal di Timur Tengah dapat menggerakkan kurs di Jakarta. Kapal tanker yang tertahan di Hormuz bisa memengaruhi harga minyak goreng di pasar desa. Namun, ada satu hal yang tidak pernah berubah: daya tahan masyarakat. 

Lebaran selalu datang membawa pelajaran yang lebih tua dari geopolitik: bahwa harapan sering tumbuh bukan dari stabilitas dunia, melainkan dari solidaritas manusia. 

Ketika harga-harga naik, orang Indonesia biasanya menjawabnya dengan cara sederhana: berbagi makanan, membuka pintu rumah bagi keluarga, dan mengubah meja makan menjadi ruang kebersamaan. 

Dalam tradisi Islam, Nabi Muhammad pernah mengingatkan: “Barang siapa memberi makan orang yang berbuka puasa, maka ia mendapat pahala seperti orang yang berpuasa itu.” (HR. Tirmidzi). 

Mungkin di situlah penghiburan kecil di tengah dunia yang gelisah: bahwa kebaikan sehari-hari sering lebih kuat daripada gejolak pasar. 

Dunia hari ini memang seperti jaringan saraf yang sangat peka. Satu luka kecil di satu ujungnya bisa terasa di ujung lain. Namun, menjelang Idul Fitri, ketika orang-orang menyiapkan pakaian baru dan anak-anak menunggu amplop THR, kita kembali diingatkan pada satu hal lama: Perdamaian—lebih dari minyak, lebih dari dolar—adalah komoditas paling mahal di dunia. Dan, karena itu, juga menjadi paling layak diperjuangkan. 

Penulis adalah adalah seorang auditor berpengalaman yang purnabakti dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Sumber: kompas.com