-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting Jawilan

By On Jumat, Agustus 22, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) mengecam keras tindakan pengeroyokan terhadap delapan orang jurnalis yang terjadi di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Berdasarkan keterangan dari korban, kekerasan tersebut diduga kuat dilakukan oleh gabungan oknum aparat Brimob, pihak keamanan perusahaan, ormas, dan karyawan perusahaan.

Dalam insiden tersebut, para jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan diserang secara brutal setelah mengikuti inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap PT Genesis Regeneration Smelting yang diduga kuat melanggar aturan pengelolaan limbah B3.

"Kami mengecam keras intimidasi dan kekerasan yang dilakukan terhadap wartawan. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang wajib dihormati, dan kekerasan terhadap jurnalis merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi,” ujar Plt Ketua PERWAST, Mansar, dalam keterangannya, Jumat, 22 Agustus 2025.

Ia pun meminta Polda Banten mengusut pelaku dalam kasus ini. 

“Kami sangat mengecam keras aksi ini. Para pelaku kekerasan dan intimidasi terhadap pers harus diusut tuntas oleh polisi karena mereka sama saja mengancam kebebasan berpendapat,” ujarnya. 

Dia juga menyebut bahwa negara harus memberikan rasa aman bagi para wartawan dalam menjalankan tugasnya. 

"Kalau benar ada aparat yang sampai ikut terlibat, maka harus diproses hukum juga. Jangan biarkan ada ketakutan baru bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

Dia juga mengimbau seluruh pihak untuk bersikap tenang dan menghormati jalannya hukum. 

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan memastikan bahwa tindakan serupa tidak terulang di kemudian hari,” pungkasnya.

Dia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang terjadi saat pelaksanaan sidak terhadap PT Genesis Regeneration Smelting.

Dalam kejadian tersebut, satu orang wartawan dan satu anggota tim Biro Humas mengalami luka-luka akibat tindakan pemukulan oleh pihak penjaga perperusahaan.

Insiden bermula setelah para wartawan selesai melakukan doorstop bersama Deputi Gakkum KLH/BPLH, Irjen Pol. Rizal Irawan.

Tidak lama kemudian, pihak penjaga perusahaan memanggil wartawan, yang berujung pada tindakan kekerasan. (*/red) 

Dream Team Lima Sekawan Tangerang Melaju ke Semifinal Usai Gilas FC Cemplang Bahagia 4-1

By On Sabtu, Agustus 09, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Pemain Liga Tarkam Tim Lima Sekawan berhasil melaju ke putaran semifinal  turnamen sepak bola Open 32 Bendera Piala Menteri Desa Cup ke-2, di Lapangan Gelora IMK Curugsari, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, setelah menang atas Tim Cemplang Bahagia Jawilan, dengan skor telak 4-1 lewat adu pinalti, Sabtu, 09 Agustus 2025.

Begitu Wasit Iwan Deeleng Asal Askab Kabupaten Tangerang meniup laga pertandingan kedua, tim Langsung saling serang ke jantung pertahanan, dan sama-sama saling menciptakan peluang. Kedua tim seimbang dengan hasil kacamata 0-0, menutup babak pertama.

Di babak kedua, jalannya pertandingan berlangsung sengit. Jual beli serangan menjurus keras, ini terbukti ada berapa kartu kuning dikeluarkan wasit. Saling menciptakan momen-momen peluang emas. Lagi-lagi kuatnya jantungan pertahanan kedua tim, skor 0-0 menutup babak kedua dan terpaksa dilanjutkan dengan adu pinalti.

Tim lima sekawan pun berhasil menjungkalkan FC Cemplang Bahagia dengan skor telak 4-1 dalam adu pinalti.

Para algojo tim lima sekawan sempurna menposkan sikulit bundar, dengan hasil ini tim lima sekawan berhasil melaju ke putaran semifinal.


Usai laga, tim lima sekawan yang terdiri dari Kepala Desa (Kades) Cisoka Rudi Tura, Kades Cileles Amanta, Kades Bojongloa Jusepta, Kades Carenang Eris, dan Big Bos H. Ayah Jono menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pemain yang telah berjuang keras di lapangan sehingga tim lima sekawan asal Tangerang ini berhasil memenangkan laga hari ini, dan berhasil melaju ke putaran Semifinal.

“Kami berharap  bisa menang kembali dan maju terus sampai partai final. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para suporter yang sudah mendukung serta mengawal pertandingan ini,” ujar Rudi Satura.

Hal senada disampaikan Kades Cileles Amanta usai timnya menang atas tim Cemplang Bahagia.

“Alhamdulilah, berkat kerja keras dari para pemain di lapangan dan dukungan doa dari para suporter, tim lima sekawan berhasil memenangkan laga kali ini. Harapanya semoga tim lima sekawan bisa berbuat banyak di Turnamen Sepak Bola 32 Bendera Piala Menteri Desa (Maung Cup ke-2) bisa menjadi yang terbaik,” ujarnya.

Untuk diketahui, di Turnamen Open 32 Bendera Piala Menteri Desa ke-2 kali ini pihak panitia juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gbagi para penonton yang diberikan oleh UPTD Puskesmas Jawilan dan pengundian karcis dengan berbagai hadiah.

Seperti biasa, jalanya Turnamen Sepak Bola Open 32 Bendera Piala Menteri Desa ke-2 dipandu oleh Reporter Kawakan Sejuta Umat, Edward Faris asal Tenjo Bogor bersama Bang Jack Simanjuntak asal Kecamatan Jayanti.

Turut hadir juga, Kades Cisoka Rudi Tura, Kades Cileles Amanta, Kades Bojongloa Jusepta, Kades Carenang Eris Risharyadi, Big Bos Sop Iga H. Ayah Jono, Pimilik Cafe Ratu Cigaru Balok, dan para Suporter asal Tangerang lainnya. (Reno)

11 Perusahaan Ajukan NPWPD Pajak Air Permukaan ke Bapenda Banten, Proyeksi Pendapatan Meningkat Rp10 Miliar

By On Kamis, Juli 17, 2025

 

Rita Prameswari (Plt Kepala Bapenda Banten)

SERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten menargetkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak air permukaan (PAP) mencapai Rp44 Miliar.

“Bulan Juli, kita upayanya adalah memang menggali potensi baru di perusahaan. Jadi untuk pajak air permukaan ini targetnya Rp44 miliar, sampai saat ini capaiannya sudah di 48,08 persen atau Rp21,2 miliar,” kata Plt Kepala Bapenda Banten Rita Prameswari kepada awak media beberapa pekan lalu.

Rita menjelaskan, pihaknya terus melakukan upaya untuk menggali potensi pendapatan salah satunya dengan menginstruksikan kepada UPT Samsat untuk mendata perusahaan yang memanfaatkan air permukaan.

“Pajak air permukaan ini ada yang memanfaatkan dan mengambil air tanpa izin pun dia harus bayar, harus menyetorkan pajaknya sesuai dengan perda yang ada,” ujar Rita.

Hasilnya, lanjut Rita ada 11 perusahaan di sejumlah wilayah di Banten telah mengajukan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah atau NPWPD ke Bapenda.

Hal itu dilakukan sebagai langkah awal untuk patuh terhadap kewajiban perpajakan daerah.

“UPT Samsat Cikokol itu ada 5 perusahaan, Serang Kota ada 1 perusahaan, Cikande ada 2 perusahaan, dan Balaraja 3 perusahaan. Ini sudah keluar NPWPD dan kita berhak mengambil pajak airnya,” ungkap Rita.

Dengan adanya 11 perusahaan yang masuk basis data pajak air permukaan. Maka potensi tambahan pendapatan akan meningkat sebesar Rp10 miliar.

“Kalau sesuai proyeksi, dengan penambahan ini, target bisa bertambah Rp10 miliar lagi di APBD perubahan nanti,” katanya.

Sebelumnya Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan kepada Bapenda Banten untuk terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari penggunaan air permukaan.

Menurut Andra, Banten memiliki potensi untuk memaksimalkan retribusi dari penggunaan air permukaan tersebut.

Pemprov Banten bersama DPRD tengah menyusun Peraturan Daerah atau Perda baru guna memperkuat dasar hukum pemungutan pajak air permukaan.

Dengan optimalisasi sektor Pajak Air Permukaan dan pembenahan regulasi, Andra berharap pendapatan daerah bisa meningkat signifikan.

Sekaligus mendorong kemandirian fiskal untuk membiayai program-program pembangunan yang berpihak pada masyarakat. (Adv-Bapenda)


Ketua BPD Desa Dahu Tinjau Rumah Warga yang Longsor dan Berikan Bantuan

By On Selasa, Juni 17, 2025

 


SERANG, KabarViral79.Com – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Bapak Rangga KF, S.Kep, turun langsung meninjau lokasi rumah warga yang terdampak bencana longsor pada Senin, 16 Juni 2025.

Rumah tersebut milik Bapak Aridan, warga RT 06 RW 02 Desa Dahu. Peristiwa longsor yang terjadi akibat curah hujan tinggi ini menyebabkan bagian belakang rumah mengalami kerusakan cukup serius.

Dalam kunjungannya, Bapak Rangga KF menyampaikan rasa empati dan dukacita atas musibah yang menimpa warganya. Tak hanya hadir untuk memberikan semangat, beliau juga menyerahkan bantuan sumbangan sebagai bentuk kepedulian dari pihak BPD terhadap warga yang terdampak bencana.



“Kami dari BPD Desa Dahu ikut prihatin atas musibah ini. Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban Pak Aridan dan keluarga,” ujar Rangga KF saat menyerahkan bantuan.

Langkah cepat dan tanggap Ketua BPD ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Mereka berharap pemerintah desa dan lembaga terkait terus bersinergi dalam membantu warga yang terdampak bencana serta memperkuat sistem mitigasi di kawasan rawan longsor.

Kepedulian dan kehadiran langsung dari para pemangku kepentingan desa menjadi bukti nyata bahwa pemerintah desa tidak tinggal diam dalam situasi darurat. (Wawan/K)

Polres Serang Temukan Minyakita yang Takarannya Disunat, Kemasan Satu Liter tapi Isinya 750 Mililiter

By On Kamis, Maret 13, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Polres Serang menemukan minyak goreng Minyakita tidak sesuai dengan takaran.

Temuan hasil inspeksi mendadak (Sidak) bersama Disperindag Kabupaten Serang di Pasar Ciruas itu, Minyakita dalam bentuk kemasan botol ukuran satu liter.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, pengawasan dilakukan dengan mengecek ke pedagang-pedagang yang menjual produk Minyakita.

Hasilnya, kata dia, untuk produk Minyakita jenis kemasan plastik satu liter memang sesuai dengan takaran.

Tapi, lanjutnya, ada produk Minyakita yang diproduksi oleh PT Navyta Nabati Indonesia yang tidak sesuai dengan takaran. Botol ukuran satu liter yang dijual namun tidak sesuai dengan takaran, yaitu hanya 750 mililiter.

“Ada beberapa sampel dan menemukan satu botol kemasan satu liter yang ternyata setelah diukur bersama Disperindag ukurannya kurang,” kata AKP Andi kepada wartawan, Selasa, 11 Maret 2025.

Menurutnya, takaran yang kurang itu hanya ditemukan dalam satu kemasan di salah satu toko. Pihaknya dan Dinas akan menarik minyak yang tidak sesuai dengan takaran di Pasar Ciruas.

“Langkah ke depannya kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penarikan barang Minyakita yang ukuran satu liter botol,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Serang, Titi Perwitasari meminta warga agar jeli membeli produk Minyakita kemasan botol.

Pihaknya juga akan menarik produk yang tidak sesuai dengan takaran itu di pasar.

“Saya juga mengimbau kepada konsumen agar lebih cerdas dan melihat secara jeli minyak yang akan dibeli. Secara kasatmata kemasan botol ukuran satu liter tidak sesuai dengan isi. Jadi konsumen harus jeli ketika berbelanja,” ujarnya. (*/red)

Efisiensi Anggaran, Gubernur Andra Soni Sebut untuk Optimalkan Pembangunan Masyarakat

By On Kamis, Maret 13, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Efisiensi anggaran yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dialihkan untuk mengoptimalkan pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Efisiensi dilakukan terhadap belanja yang tidak tepat, mengelola atau menata belanja yang efektif.

Hal itu disampaikan Gubernur Banten, Andra Soni saat menerima kunjungan Pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesian (ICMI) Orwil Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten Jl Brigjen KH Syam’un No. 5, Kota Serang, Selasa, 11 Maret 2025. 

Menurutnya, banyak hal yang didiskusikan dalam pertemuan dengan ICMI Orwil Banten. Salah satunya tentang Program Sekolah Gratis agar memberikan manfaat kepada masyarakat Banten.

“Kita juga bicarakan tantangan-tantangan yang kita hadapi,” ucapnya. 

Saat ini, kata Andra, pihaknya menahan belanja yang tidak berdampak bagi masyarakat maupun bagi Pemprov Banten. Diakuinya, efisiensi anggaran merupakan tantangan baginya.

“Butuh support optimisme di masyarakat terhadap efisiensi yang dialihkan untuk pembangunan,” ujarnya.

Andra Soni juga mengatakan, efisien anggaran yang dilaksanakan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, 

Terkait efisiensi anggaran, Andra Soni komitmen dengan dirinya menempati Rumah Dinas Gubernur Banten termasuk pemangkasan anggaran tidak perlu untuk rumah dinas, mengutamakan kendaraan pribadi dalam melaksanakan tugas sehari-hari, dan sebagainya 

Efisiensi yang dilakukan, lanjutnya, di antaranya meniadakan perjalan ke luar negeri, mengurangi rapat-rapat, serta mengurangi kegiatan seremoni. Selanjutnya dialihkan untuk pembangunan jalan, sekolah, dan sebagainya.

Andra Soni optimis masyarakat menerima langkah efisiensi yang dilakukan.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah pemerintah hadir di setiap sendi-sendi kehidupannya. Di sekolah, di rumah sakit, di Puskesmas, dan sebagainya,” ucapnya.

Terhadap rekomendasi ICMI Orwil Banten, Andra Soni menegaskan, dirinya siap mendukung kalau sesuai dengan semangat dan selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. 

Andra Soni juga menyampaikan, kemandirian fiskal Provinsi Banten adalah salah satu yang terbaik di Indonesia.

“Ketergantungan Provinsi Banten terhadap APBN tidak setinggi wilayah lain. Tapi tentu Provinsi Banten harus terus meningkat potensi pendapatan daerah agar bisa membangun lebih cepat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua ICMI Orwil Banten Eden Gunawan menyampaikan, ICMI Orwil Banten telah melaksanakan Silatwil.

“Hasilnya mengeluarkan rekomendasi yang sifatnya lokal, regional, dan nasional,” ujarnya.

“ICMI Orwil Banten siap mendukung Asta Cita dan Program Gubernur Banten,” tambah Eden. (*/red)

DISHUB Banten Sarang Korupsi: Akademisi Peringatkan Skandal SAUM Bisa Meledak Jadi Gerakan Perlawanan Massal!

By On Minggu, Maret 09, 2025

 


SERANG, KabarViral79.Com – Banten tengah berada di titik nadir akibat bobroknya tata kelola pemerintahan. Skandal proyek Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM), yang sejak 2018 menelan miliaran rupiah dari APBD, kini terbukti sebagai bukti nyata pengkhianatan terhadap rakyat. Bus yang seharusnya melayani masyarakat justru mangkrak, halte terbengkalai, dan uang rakyat lenyap entah ke mana. Ini bukan sekadar kelalaian birokrasi, tetapi indikasi kuat korupsi sistemik yang harus dibongkar sampai ke akar-akarnya!

Sebagai akademisi dan pemerhati kebijakan publik, saya dengan tegas menyatakan bahwa skandal ini adalah bentuk penghinaan terang-terangan terhadap rakyat Banten! Tidak ada alasan logis bagi proyek sebesar ini untuk gagal total kecuali ada permainan kotor di baliknya. Diamnya Kepala Dinas Perhubungan Banten, Tri Nurtopo, semakin memperkuat dugaan bahwa ada upaya menutupi jejak kejahatan anggaran. Jika Kejaksaan Tinggi Banten tidak segera bertindak, maka rakyat sendiri yang akan menegakkan keadilan di jalanan!

Kita sudah terlalu sering dipertontonkan drama busuk birokrasi yang rakus dan serakah! SAUM hanyalah puncak gunung es dari budaya korupsi yang sudah mendarah daging di tubuh pemerintahan Banten. Jika proyek ini dibiarkan tanpa pertanggungjawaban, maka kita mengirim pesan bahwa mencuri uang rakyat adalah hal yang biasa! Jangan heran jika kepercayaan publik terhadap pemerintah dan penegak hukum semakin runtuh, karena mereka justru menjadi bagian dari masalah!

Kebijakan publik seharusnya berpihak pada rakyat, bukan menjadi alat bancakan para pejabat korup! Jika proyek ini memang gagal karena ketidakmampuan, maka seluruh pejabat yang bertanggung jawab harus dicopot! Jika terbukti ada unsur korupsi, maka mereka harus dipenjarakan tanpa kompromi! Banten bukan sarang maling anggaran, dan rakyat tidak akan tinggal diam melihat uang mereka dirampok oleh pejabat bermental tikus!

Keadaan dan situasi ini akan menjadi pintu masuk di kalangan para aktivis Banten untuk melakukan konsolidasi gerakan. Dan pada 11 Maret 2025, kalangan aktivis dan pergerakan rakyat Banten akan turun ke jalan dan mengepung Kejati Banten! Ini bukan aksi biasa, tetapi bentuk kemarahan rakyat yang sudah muak dengan pembodohan sistematis yang terus terjadi. Kami menuntut Kejati segera menyelidiki dan menangkap para pejabat yang terlibat dalam skandal ini! Jika dalam 14 hari tidak ada langkah konkret, maka kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar dan lebih keras!

Jangan coba-coba bermain api dengan kesabaran rakyat! Jika hukum terus berpihak pada penguasa dan mengabaikan keadilan, maka rakyat sendiri yang akan mengambil alih peran tersebut! Ini bukan ancaman kosong, tetapi peringatan keras bahwa kejahatan anggaran tidak bisa dibiarkan. Jika Kejati Banten memilih bungkam, maka mereka sama saja bersekongkol dengan maling uang rakyat!

Kami tidak butuh dalih, alasan, atau janji manis! Kami ingin tindakan nyata, transparansi, dan pertanggungjawaban! Jika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka rakyat akan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu! Ini bukan sekadar skandal, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat yang harus dibayar lunas dengan hukuman bagi para penjahat anggaran!

Banten bukan tempat bagi pejabat pecundang yang hanya pandai memperkaya diri sendiri! Jika mereka tidak bisa bekerja untuk rakyat, maka mereka harus siap menghadapi kemarahan rakyat! Pemerintah dan penegak hukum, dengarkan baik-baik: jika keadilan tidak ditegakkan di meja hukum, maka keadilan akan ditegakkan di jalanan!

Oleh ; Malik Fathoni.SH.,M.Si

(Akademisi, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik)