-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ramai di Pemberitaan Tentang Dugaan Pelecehan Terhadap Insan Pers dan Lsm Kota Serang, Ketua PWO Banten Respon Cepat

By On Kamis, Juni 01, 2023



Serang, KabarViral79.Com - Ramainya pemberitaan tentang dugaan pelecehan terhadap insan pers dan LSM di Kota Serang, Ketua Perkumpulan Wartawan Online Banten (PW-OB) respon dan langsung mencari tau terkait isu statement yang tersebar di beberapa Wa group, Roni selaku ketua perkumpulan wartawan online Banten mendatangai kantor (KMB) yang beralamat di Cipocok jaya Kota Serang mengkonfirmasi langsung bertemu ketua KMB balai besar, H/S yang kebetulan berada di kantor dan langsung menanyakan kebenaran dan apa tujuan dari statement yang beredar tersebut. Serang, 31 Mei 2023.

Ketika di konfirmasi, H/S menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud untuk melecehkan atau menghina insan Pers dan LSM di Kota Serang, bahkan dirinya sangat berterimakasih adanya lembaga dan media yang sudi untuk memonitoring terkait kegiatan program dari kementrian agar dirasakan manfaatnya dengan baik oleh masyarakat terutama untuk para petani penerima manfaatnya guna membantu dalam proses penanaman padi yang diyakini dapat mengatur debit air, agar hasil panen yang didapatkan maximal, dan mebuahkan hasil yang baik.

Saat di pertanyakan maksud dari pada statement tersebut, H/S menjawab, dirinya memberikan himbauan, teruntuk kepada para kelompok Petani Pengguna pemanfaat Air (P3AI) yang sedang mengerjakan pembangunan irigasi untuk tidak menghindari para rekan media dan lembaga yang datang agar bisa bersinergi dengan baik karena program sebelumnya banyak masukan dari para rekan rekan baik dari media ataupun dari LSM, memberikan masukan kepada kami, ketika mereka datang para pelaksana di sangkanya menghindar maka dari itu saya tekankan kepada para pelaksana untuk melayani siapapun yang datang ketika mereka bertujuan untuk sama sama membangun dan bersinergi,” Tuturnya.

Namun disini mungkin ada kesalah fahaman para rekan rekan dari para kelompok tani kurang memahami maksud dari pada himbauan tersebut sehingga rancu seolah olah saya melarang, padahal tidak seperti itu maksud dan tujuan saya, adapun demikian saya berterimakasih kepada bapak Roni dan rekan media yang sudah mau datang langsung untuk mengkonfirmasi kepada saya sehingga saya dapat menjelaskanya dengan detail, karena kalo melalui via telepon atau pesan whatsaap takut nanti malah salah persepsi,” ujarnya.

Atas, semua ini saya baik secara pribadi ataupun selaku KMB meminta maaf kepada semua rekan dan keluarga baik dari insan pers dan LSM terkhusus yang ada di wilayah kota Serang semoga kita semua dapat bersinergi guna bisa memberikan masukan yang positif agar berjalanya program( P3AI) ini,” Pungkasnya, H/S.

(Red/Aa)

DPC PJI-D Kabupaten Serang Gelar Rapat Konsolidasi

By On Jumat, Oktober 21, 2022

 


SERANG,KabarViral79.Com-Pengurus Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-D) Kabupaten Serang, menggelar rapat konsolidasi guna membahas program kerja. Rapat tersebut bertempat di markas DPC PJI-D Kabupaten Serang, di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, pada Kamis (20/10).

Rapat konsolidasi Pengurus DPC PJI-D Kabupaten Serang itu guna membahas program kerja DPC PJID Kabupaten Serang tahun 2023 dan persiapan Pelantikan Pengurus DPD dan DPC PJI-D Se-Provinsi Banten, yang sejatinya bakal digelar pada Kamis, 8 Desember 2022 mendatang di Gedung Marga Wiwitan, di bilangan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Dalam sambutan pembukaan pada rapat tersebut, Ketua DPC PJID Kabupaten Serang, Suprani, mengungkapkan, pertemuan pengurus ini dilaksanakan untuk menyusun dan melaksanakan program kerja yang strategis tahun 2023 nanti.

 Hal itu sesuai arahan dari Pengurus DPP dan DPD PJI-D Provinsi Banten.

“Dalam rangka melaksanakan petunjuk dan arahan dari DPP dan DPD PJI-D Provinsi Banten, maka Pengurus DPC PJI-D Kabupaten Serang, harus menyusun langkah-langkahnya. Sehingga diharapkan dapat berjalan sesuai dengan ADART organisasi PJID,” tandasnya.

Suprani berharap, eksistensi PJID di Kabupaten Serang ke depan harus dapat berdiri tegak dan memberikan warna lain di tengah-tengah masyarakat.

Hal ini tentunya harus sesuai dengan koridor yang telah di atur dalam AD/ART PJID.

Pada rapat konsolidasi tersebur, Pengurus DPC PJID Kabupaten Serang yang hadir memberikan berbagai masukan sekaligus membahas fokus pada target dan langkah-langkah program kerja proritas dan strategis. Dimana nantinya akan dijalankan sebagai program kerja organisasi DPC PJID Kabupaten Serang.

Senada dengan itu, Penasehat DPC PJID Kabupaten Serang, Agung PS, menjelaskan, pihaknya berharap untuk bersama-sama bahu-membahu membangun kerjasama, soliditas dan loyalitas terhadap organisasi serta sesama anggota.

“Kendati di dalamnya ada banyak warna dan perbedaan. Namun, PJID harus bisa menciptakan satu kesatuan, soliditas, loyalitas dan dedikasi dalam satu wadah PJID. Mari kerjasama dan sama-sama untuk bekerja” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini Pengurus DPC PJID Kabupaten Serang, sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari DPP PJID.

Sebagai organisasi profesi, DPC PJID Kabupaten Serang saat ini tengah konsen dan fokus guna menyusun langkah-langkah untuk sosialisasi kepada masyarakat, termasuk instansi pemerintah maupun pihak BUMN dan swasta.

“PJID siap untuk bersinergi dalam rangka pembangunan SDM, bangsa dan negara,” imbuh Suprani.

(*....*)

 

Penghijauan 1000 Pohon di lokasi TMMD Ke-115 Kodim 0602/Serang

By On Rabu, Oktober 19, 2022

 


SERANG, KabarViral79.Com – Penaman 1000 pohon dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka penghijauan, untuk jangka panjang dilaksanakan Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke115 Kodim 0602/Serang bertempat di Desa Telaga Luhur Kecamatan Waringin Kurung Kabupaten Serang Banten, Rabu (19/10/2022).

Satgas TMMD ke-115 Kodim 0602/Serang sasaran penghijauan untuk pencegahan kerusakan ekosistem hutan dan untuk mengembalikan hutan yang asri dan kembali ke fungsi alam, dengan menyiapkan bibit pohon produktif di Desa Telaga luhur Kecamatan waringin kurung Kabupaten Serang, kata Kapten Inf Suripto sebagai Dan SSK TMMD ke 115 Kodim 0602/serang.

Di lokasi Kapten Inf Suripto mengatakan, kegiatan penghijauan dengan menanam berbagai jenis pohon produktif yang ditanam di Lokasi TMMD.

“Kepala Dinas Lingkungan Hidup H. Prauri S.H, S S.o.s, M.s.i. menyampaikan Penanaman pohon yang dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam gerakan penghijauan. Ini merupakan solusi jangka panjang untuk melindungi tanah, serta upaya untuk menghentikan erosi sebagai upaya reboisasi upaya penanganan lingkungan yang terlihat gersang,” terangnya.

Hal ini juga adanya Kerjasama Bantuan CSR PT. Cardil Indonesia Dinas lingkungan Hidup kabupaten serang, semua pihak untuk mengawasi dan merawat lingkungan serta tanaman pohon yang di tanam Agar dapat tumbuh kembang dengan baik. (*)

 

Sambut HUT Humas Polri ke-71, Bidhumas Polda Banten Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial

By On Senin, Oktober 17, 2022

 


Serang, KabarViral79.Com – Dalam rangka menyambut hari ulang tahun Humas Polri ke-71, Bidhumas Polda Banten menggelar donor darah dan pemberian bakti sosial (baksos) kepada rekan-rekan media di Aula Serbaguna Polda Banten pada Senin (17/10).

Kegiatan donor darah diikuti langsung Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari, Pejabat Utama (PJU) Polda Banten, peserta donor darah dari satuan kerja dan satuan wilayah Polda Banten serta rekan media di Provinsi Banten.

Terlihat dilokasi, Wakapolda Banten bersama PJU Polda Banten melaksanakan donor darah yang dimulai dari pendaftaran, cek tensi, cek HB, pemeriksaan dokter kemudian dilakukan pendonoran darah dan terakhir observasi.

“Hari ini kami melaksanakan kegiatan donor darah dalam rangka menyambut hari ulang tahun Humas Polri ke-71, semoga darah yang didonorkan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan. Selain donor darah terdapat juga pembagian baksos kepada teman-teman media,” ujar Ery.

Dalam kesempatan ini Ery juga meminta kepada rekan-rekan media untuk dapat bekerja sama yang baik dengan Polda Banten.

“Di usia Humas Polri ke-71 ini saya harap hubungan Polda Banten dengan teman media selalu dalam solidaritas, keakraban, kesinambungan dan silaturahmi yang mudah-mudahan tetap terjaga,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan kegiatan donor darah ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Bidhumas Polda Banten dalam menyambut hari ulang tahun Humas Polri ke-71.

“Dalam menyambut hari ulang tahun Humas Polri ke-71, hari ini kami mengadakan donor darah dan bakti sosial. Selain donor darah dan baksos kami juga mengadakan olahraga bersama teman media dalam menyambut hari ulang tahun Humas Polri ke-71,” kata Shinto.

Shinto juga menyampaikan kegiatan bakti sosial dan donor darah ini, Bidhumas Polda Banten bekerja sama dengan PMI Kabupaten Serang dengan penugasan pelayan kesehatan dari PMI Kabupaten Serang dan personel dari Biddokkes Polda Banten.

“Donor darah hari ini terkumpul 150 kantong darah dari para peserta maupun teman media. Kemudian untuk jumlah baksos yang kami siapkan sebanyak 50 paket dan akan diberikan kepada teman media setelah melaksanakan donor darah,” ucap Shinto.

Terakhir, Shinto berharap dengan kegiatan donor darah dan baksos ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Semoga darah yang kita donorkan pada hari ini bermanfaat bagi yang membutuhkan dan sinergitas Polda Banten dengan insan media tetap terjaga dengan harmonis di ulang tahun ke-71 ini,” tutup Shinto. (Bidhumas)

 

Kisruh Masalah Tanah, Suganda Sebut Diduga Ada Oknum Polda Banten Ikut Bermain Mata Dengan Pelapor

By On Rabu, September 29, 2021

 


SERANG, KabarViral79,Com – Terkait adanya kisruh permasalahan tanah di kp Pabuaran Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, antara sodara Ahmad katib selaku pelapor dan Suganda yang dengan laporan aduan penggelapan dan pemalsuan tanah, Rabu (29/09/21).

Suganda yang dilaporkan kepada Polda banten dengan tuduhan pemalsuan dan penggelapan lahan tanah merasa keberatan dengan adanya laporan tersebut, pasalnya kasus yang di adukan oleh sodara Ahmad Khotib dirasa sangat tidak sesuai dengan kenyataan, pasalnya tanah yang di adukan kepada polda banten tersebut memang mutlak milih dari sodara Suganda hasil Dari warisan keluarga.

“tanah itu memang betul milik dari keluarga saya, bahkan dari dulu pun belum pernah saya pindah tangankan, jadi saya sangat keberatan dengan adanya laporan tersebut, dan saya juga merasa kaget bahwa pelapor sampai membawa bukti girik yang belum jelas asal – usulnya,” ujar Suganda.

Selain itu dirinya juga mengatakan bahwa beberapa tahun yang lalu dirinya juga pernah di gugat perihal kasus yang sama namun di menangkan oleh pihak nya, dan akhirnya kasus tersebut di hentikan, namun sekarang setelah ada girik yang diduga bodong dirinya kembali di gugat.

Namun gugatan yang sekarang tengah di proses oleh pihak kepolisian dari polda banten dirasa berat sebelah dan cenderung memberatkan dirinya dan cenderung tidak mengindahkan keterangan yang di berikan oleh Suganda, maka dari itu dirinya memohon kepada pihak kepolisian agar bisa lebih objektif dalam menilai kasus tersebut,

“jujur saya sangat keberatan dengan perlakuan dari para penyidik karena setiap keterangan dari pihak kami cenderung tidak di tanggapi, malah menutur kami para penyidik lebih fokus mencari kesalahan dari pihak kita, padahal dulu dengan kasus yang sama dan di hadiri para saksi bahwa tanah tersebut memang milik kami,” tandasnya.

Sodara juned selaku warga sekitar yang menjadi saksi dan memang tau sejarah dari sebidang tanah yang kini tengah di proses oleh pihak kepolisian menyatakan bahwa benar tanah tersebut adalah milik sodara Suganda, dan dirinya malah tidak mengenal sodara Ahmad Khotib selaku penggugat.

“saya tau betul sejarah dari tanah tersebut yang memang milik dari keluarga sodara Suganda, justru saya malah tidak tau siapa ahmad khotib yang sekarang tiba – tiba mengklaim tanah tersebut,” tukasnya. (Rudini)

Permudah Pengurusan Pajak, BAPENDA Luncurkan Aplikasi SIGNAL

By On Selasa, Agustus 03, 2021



SERANG, KabarViral79.Com - Bagi warga Banten yang ingin bayar pajak kendaraan kini tidak perlu lagi datang ke Samsat. Pasalnya kini ada inovasi baru berupa aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang diperkenalkan oleh Korlantas Polri, sehingga pembayaran dapat dilakukan dirumah.

Aplikasi SIGNAL sudah mulai bisa digunakan. Aplikasi ini menjadi solusi pengesahan STNK tahunan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor di masa PPKM Darurat.

Diketahui, Provinsi yang sudah tersambung Signal antara lain, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatra Barat, Riau, Kepri, Jambi, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan NTB.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sochari mengatakan, aplikasi SIGNAL dapat mempermudah warga Banten untuk membayar pajak kendaraan.

"SIGNAL ini aplikasi pelayanan yang dapat memudahkan masyarakat," ujar Opar kepada wartawan, di Kantor Bapenda Provinsi Banten, Kota Serang, (30/7/2021).

Dijelaskan Opar, aplikasi SIGNAL akan semakin mempermudah masyarakat Banten untuk melakukan pembayaran kendaraan pribadi, tanpa harus datang ke Samsat.

"Inovasi terbaru berupa aplikasi SIGNAL. Nanti launching tanggal 17 Agustus 2021. Belum dilaunching aja posisi kedua setelah DKI Jakarta. Apalagi nanti sudah disosialisasikan," terangnya.

Hal serupa dikatakan Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Provinsi Banten, Ahmad Budiman. Dengan aplikasi SIGNAL kata dia, masyarakat tidak lagi perlu mendatangi Samsat untuk melakukan proses pembayaran pajak.

Menurutnya, program ini ditunjukkan untuk memudahkan masyarakat atau wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan, terkhusus pada kondisi pandemi karena tidak perlu lagi hadir ke Samsat. (adv)

Polda Banten Siap Amankan Pilkades Serentak Tahun 2021

By On Senin, Mei 31, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan jajaran siap mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 681 Desa. Pilkades tersebut akan berlangsung di empat Kabupaten wilayah Hukum Polda Banten Tahun 2021.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, pelaksanaan Pilkades akan digelar pada tanggal 11 Juli 2021 di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang. Sementara di Kabupaten Pandeglang akan digelar pada tanggal 18 Juli 2021, dan terakhir Kabupaten Lebak pada September 2021.

“Untuk wilayah hukum Polresta Tangerang akan digelar di 64 Desa. Sedangkan ada 13 desa di Kabupaten Tangerang yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, yaitu Polres Tangerang Selatan dan Polrestro Tangerang,” kata Edy Sumardi, Senin, 31 Mei 2021.

Lebih lanjut Edy Sumardi mengatakan, untuk Kabupaten Serang ada 144 Desa yang akan melakukan Pilkades pada 11 Juli 2021. Untuk Kabupaten Pandeglang ada 207 desa yang akan melakukan Pilkades pada 18 Juli 2021, dan Kabupaten Lebak yang ada 266 desa yang akan melakukan Pilkades pada bulan September 2021

“Kami Tiga Pilar (TNI - Polri dan Pemda) akan selalu bersinergi dalam rangka mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2021 yang aman, damai dan sehat di tengah Pandemi Covid-19 dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan,” ujar Edy Sumardi.

Edy Sumardi juga menyampaikan, Polri akan selalu melaksanakan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD), Dinas Kesehatan, Satgas Covid-19 Daerah, Instansi Kecamatan, Instansi Desa di eilayah Kabupaten yang melaksanakan Pilkades Serentak Tahun 2021.

“Kami akan melaksanakan penggalangan terhadap Tokoh-tokoh berpengaruh (Toga, Tomas, Toda) serta terhadap Calon-calon Kades dan Tokoh Pendukungnya yang memiliki potensi kerawanan dengan klasifikasi rawan sehingga mampu menyelenggarakan Pilkades Serentak 2021 secara aman, damai, sehat, dan bebas dari Covid-19,” tutup Edy Sumardi. (Heru/Bid Humas)