-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kades se-Cikande dan Kibin Siap Dukung Polisi Ciptakan Kamtibmas Selama Ramadhan

By On Rabu, Maret 05, 2025


SERANG, KabarViral79.Com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan, Kapolsek Cikande, AKP Tatang mengadakan kegiatan “Ngariung Iman Ngariung Aman” bersama para Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Cikande dan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, Selasa malam, 04 Maret 2025.

Kegiatan itu bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kepolisian dan Pemerintah Desa dalam menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadhan.

Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban itu menjadi wadah untuk berdiskusi dan bertukar informasi terkait potensi gangguan Kamtibmas yang mungkin terjadi selama bulan Ramadhan.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Cikande, AKP Tatang menyampaikan, bulan Ramadhan biasa terjadi fenomena perang sarung yang berpotensi menjadi tawuran dan konflik sosial.

“Untuk itu, kami meminta bantuan para Kades melalui RT, RW dan Tokoh Masyarakat untuk menyampaikan kepada para orang tua agar sama-sama menjaga anak-anaknya agar tidak menjadi korban ataupun pelaku kenakalan remaja,” ujarnya.

Kemudian, kata Tatang, kegiatan yang sering muncul pada bulan Ramadhan, yaitu aksi balap liar:

“Kami mengajak para Kades untuk bersama-sama mengimbau masyarakat agar tidak melakukan balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas.

Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas.

Sementara itu, para Kades menyambut baik kegiatan itu dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas selama bulan Ramadhan.

Mereka juga berkomitmen untuk mengimbau masyarakat di wilayahnya masing-masing agar turut serta menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kapolsek Cikande dalam mengadakan kegiatan ini. Kami siap bekerja sama dengan Kepolisian untuk menciptakan suasana Ramadhan yang aman dan kondusif,” ujar Dayari, Kepala Desa Cikande Permai.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara Kepolisian dan Pemerintah desa, diharapkan bulan Ramadhan di wilayah Cikande dan Kibin dapat berjalan dengan aman, lancar, dan penuh khidmat. (*/red)

Usut Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Pejabat ESDM

By On Rabu, Maret 05, 2025

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sembilan orang saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, Selasa, 04 Maret 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, dari sembilan saksi tersebut, ada dua orang pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Adapun, sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka YF, dkk,” ujar Hari.

Harli menyebukan, pejabat Kementerian ESDM yang diperiksa adalah BG selaku Koordinator Hukum pada Sekretariat Jenderal Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) dan EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Ditjen Migas.

Selain itu, kata dia, penyidik juga memeriksa tujuh pejabat teknis dari beberapa anak perusahaan PT Pertamina, yakni BMT selaku Manager Performance & Governance PT Kilang Pertamina Internasional; TM selaku Senior Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional; dan AFB selaku Manager Research & Pricing PT Pertamina Patra Niaga.

Kemudian, MR selaku Director of Risk Management PT Pertamina Internasional Shipping; BP selaku Director of Crude and Petroleum Tanker PT Pertamina International Shipping; dan AS selaku Director of Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping.

Lalu, ada satu pejabat teknis dari induk perusahaan yang diperiksa, yaitu LSH selaku Manager Product Trading ISC periode 2017-2020/Manager SCMDM pada Direktorat Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero).

Diketahui sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka atas kasus tersebut, di mana enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina.

Keenamnya, yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin. Kemudian, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

Sementara itu, ada tiga broker yang menjadi tersangka, yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Kejagung menaksir dugaan kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*/red)

Wabup Intan: Guru SD Dibekali TIK Agar Peserta Didik Belajar Menjadi Mudah dan Menarik

By On Selasa, Maret 04, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com – Kemajuan teknologi yang begitu pesat menuntut semua pihak untuk lebih inovatif dan kreatif dalam memanfaatkannya, termasuk juga di sektor Pendidikan. 

Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah saat membuka acara Workshop Pemanfaatan TIK Dalam Pembelajaran Bermakna di Sekolah Dasar (SD). 

“Saya yakin dengan pengintegrasian teknologi ini, metode pembelajaran di sekolah dasar dapat menjadi lebih interaktif dan menyenangkan bagi siswa,” ujarnya di Aula kitri Bhakti, Kecamatan Curug, Selasa, 04 Maret 2025. 

Dia juga mengingatkan, teknologi hanyalah alat bantu, peran utama tetap berada di guru. Keterampilan pedagogik serta pendekatan yang sesuai dengan karakteristik peserta didik harus tetap menjadi perhatian utama.

“Guru tetap harus hadir di tengah-tengah peserta didik. Jangan sampai kemudahan TIK menjadikan kita jauh dengan peserta didik,” tegasnya.

Intan mengucapkan terima kasih dan  mengapresiasi inisiatif Dinas Pendidikan dalam menyelenggarakan kegiatan workshop pemanfaatan TIK ini yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang.

“Ke depan, sarana prasarana alat digital dalam dunia pendidikan akan kita upayakan, guna dapat mencetak generasi yang cerdas, kreatif dan siap menghadapi tantangan,” ujarnya. 

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan, Dadan Gandana menuturkan, tujuan diselenggarakan workshop pemanfaatan TIK dalam pembelajaran di Sekolah Dasar adalah sebagai bekal guru dalam mengintegrasikan TIK ke dalam pembelajaran di kelas disamping kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian dan sosial yang harus dimiliki guru. 

“Sebanyak 500 guru sekolah dasar ikut workshop yang kita laksanakan selama dua hari mulai tanggal 4 - 5 Maret 2025 dengan diisi narasumber kompeten,” ujar Dadan. 

Dadan berharap, ke depan siswa SD dapat memperoleh pengalaman belajar atas pemanfaatan TIK yang diberikan guru. 

“Dengan TIK guru dapat mudah memberikan pembelajaran yang menarik kepada peserta didik,” pungkasnya. (Reno)

PKBM di Muara Enim Diduga Bermasalah: Data Siswa Fiktif, Sarana Prasarana Abal-abal

By On Selasa, Maret 04, 2025



Sumatera Selatan, KabarViral79.Com – Lembaga Pendidikan Kesetaraan PKBM Cendikia Unggul di Jl. Lingga Raya No. 223, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, diduga melakukan manipulasi data terkait sarana prasarana dan jumlah peserta didik. Dugaan ini mencuat setelah ditemukan ketidaksesuaian antara data yang tercatat dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan kondisi nyata di lapangan, Selasa (4/3/2025). 

Dalam Dapodik, PKBM ini diklaim memiliki 22 ruangan, termasuk 10 ruang kelas. Namun, kenyataannya, PKBM ini menumpang di SMK dan hanya menggunakan empat ruang kelas setiap hari Sabtu. “Kalau ruang kelas ada empat, kegiatan PKBM hari Sabtu dari pagi sampai jam 12 siang. Kan nggak semua masuk, ada yang sibuk bekerja, ada yang izin juga,” ujar R.A., Kepala PKBM tersebut. Lebih mengejutkan, beberapa materi pembelajaran bahkan hanya diberikan melalui WhatsApp tanpa pertemuan tatap muka yang layak.

Tidak hanya itu, jumlah siswa yang tercatat dalam Dapodik mencapai 350 orang, namun angka ini diduga fiktif dan tidak sesuai dengan jumlah peserta didik yang benar-benar aktif belajar.

Menanggapi dugaan ini, Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara menyebut kasus ini sebagai bentuk pelanggaran serius. “RA mengakui hanya ada empat kelas yang digunakan, sedangkan di Dapodik tercatat 22 ruangan dan 350 siswa. Ini jelas manipulasi yang mencederai dunia pendidikan,” tegas Arip Romdoni, Sekretaris Aliansi.

Jika benar terbukti melakukan manipulasi data, PKBM Cendikia Unggul berpotensi melanggar beberapa regulasi, di antaranya:

UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Permendikbud No. 2 Tahun 2022 tentang Dapodik, Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen, yang memiliki ancaman pidana hingga 6 tahun penjara.

Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim segera melakukan audit dan evaluasi terhadap PKBM Cendikia Unggul. Jika terbukti bersalah, mereka menuntut sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional dan langkah hukum lebih lanjut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada tindakan tegas, kami siap melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum. Dunia pendidikan tidak boleh dikotori oleh praktik manipulatif seperti ini,” pungkas Arip Romdoni.

(*/red)

Ada Kode “Uang Zakat” di Kasus Korupsi LPEI untuk Tarik Fee

By On Selasa, Maret 04, 2025

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan sebagai tersangka korupsi pemberian kredit.

Keduanya disebut menggunakan kode 'uang zakat' untuk mendapatkan fee dari para debitur sebanyak 2,5-5 persen.

“Dari keterangan yang kami peroleh dari para saksi, menyatakan bahwa memang ada namanya 'uang zakat' ya yang diberikan oleh para debitur ini kepada direksi yang bertanggung jawab terhadap penandatanganan pemberian kredit tersebut,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo kepada wartawan saat konferensi persnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 03 Maret 2025.

“Besarannya, yaitu antara 2,5 sampai 5 persen dari kredit yang diberikan. Ini sesuai dengan keterangan dari saksi-saksi yang telah kita terima. Hal ini juga didukung dengan barang bukti elektronik maupun hasil asset tracing yang kita dapatkan,” imbuhnya.

Terkait pengembalian aset, kata Budi, pihaknya akan memaksimalkan untuk pengembalian penuh. Dari debitur PT Petro Energy, ada duit sebanyak USD 60 juta atau setara Rp 988 miliar.

“Kemudian tadi terkait dengan asset recovery-nya bagaimana? Terkait dengan khusus LPEI ini kami akan memaksimalkan semaksimal mungkin terkait dengan pengembalian kurang lebih USD 60 juta ini,” ujarnya.

“Dalam proses insyaallah akan bisa ter-cover seluruhnya untuk kita kembalikan kepada negara kurang lebih Rp 900 miliar,” imbuhnya.

Diketahui, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI. Dua tersangka tersebut merupakan direktur di LPEI.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo menyebut, LPEI memberikan kredit kepada 11 debitur.

Menurutnya, potensi kerugian negara dari pemberian kredit kepada 11 debitur itu berjumlah Rp 11,7 triliun.

“Dimana pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada 11 debitur ini berpotensi mengakibatkan kerugian negara, dengan total mencapai Rp 11,7 triliun,” ujar Budi.

Namun KPK baru mengumumkan tersangka untuk kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Petro Energy (PE).

Berikut lima tersangka dalam kasus ini:

1. Dwi Wahyudi selaku Direktur pelaksana I LPEI

2. Arif Setiawan selaku Direktur Pelaksana 4 LPEI

3. Jimmy Masrin selaku Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy

4. Newin Nugroho selaku Direktur Utama PT Petro Energy

5. Susy Mira Dewi Sugiarta selaku Direktur PT Petro Energy.


(*/red)

Murid-Murid Diduga Hanya Angka? Investigasi Ungkap Kecurangan di PKBM Palapa Ilmu!

By On Selasa, Maret 04, 2025



Sumatera Selatan, KabarViral79.Com – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh dugaan manipulasi data dan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan berupa Dak Non Fisik yang bersumber dari APBN Pusat di PKBM Palapa Ilmu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Tim Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara menemukan ketimpangan mencolok antara data resmi dan realitas di lapangan, Senin (3 Maret 2025).

Berdasarkan data Dapodik, PKBM Palapa Ilmu tercatat memiliki 11 ruangan dan lebih dari 200 murid. Namun, investigasi di lokasi mengungkap fakta mencengangkan: hanya ada dua ruangan, satu kelas dan satu kantor guru. Kondisi ini langsung dikonfirmasi oleh Kepala Yayasan Palapa Ilmu, Pak Rahmat.

Sekretaris Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara, Arif Romdoni, mengungkapkan kekhawatirannya.



“Bagaimana mungkin ratusan murid bisa belajar dengan layak jika hanya ada dua ruangan. Data hampir 300 murid jelas tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ini adalah bentuk pembohongan,” Ungkapnya dengan nada geram.

Dugaan manipulasi data semakin kuat, terlebih dengan adanya indikasi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Dak non-fisik. Apakah dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk fasilitas dan kesejahteraan peserta didik telah diselewengkan.

Tim Aliansi berjanji akan membawa temuan ini ke Kejaksaan Negeri OKU Selatan serta pihak terkait guna menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan ini.

(*/red)

Gubernur Andra Soni Ajak Semua Pihak Bersama Bangun Provinsi Banten

By On Selasa, Maret 04, 2025


CILEGON, KabarViral79.Com – Gubernur Banten, Andra Soni mengajak seluruh elemen masyarakat di Provinsi Banten untuk bersama-sama membangun Banten.

“Kita sama-sama memajukan Banten,” ujarnya dalam sambutannya saat Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon dalam rangka Serah Terima Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Periode 2025 - 2030, Senin, 03 Maret 2025.

Andra Soni menceritakan pengalamannya mengikuti Retret selama delapan hari di Magelang, Jawa Tengah (Jateng). Andra bersama-sama dengan Bupati dan Walikota di Banten serta seluruh Indonesia, berdiskusi memikirkan masa depan.

“Alhamdulillah, terbangun sebuah tekad bersama membangun daerah. Itulah hakikatnya Presiden Prabowo menyelenggarakan Retret para Kepala Daerah di Indonesia. Guna membangun daerah dengan kebersamaan dan kolaborasi dari seluruh pihak,” ujarnya.

Untuk itu, Andra Soni mengajak seluruh komponen masyarakat bersama-sama dan berkolaborasi memajukan Banten.

Andra optimis dengan kebersamaan, Banten Maju Adil Merata bisa terwujud.

“Tapi, jangan korupsi,” tegasnya.

Andra juga mengajak seluruh komponen masyarakat bersama-sama memikirkan masa depan. Provinsi Banten memiliki beragam potensi yang besar.

“Mari kita bersama-sama mengelola potensi tersebut untuk kesejahteraan masyarakat,” ajaknya. 

Andra Soni juga menegaskan, pihaknya terbuka dengan kritik dan saran untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami akan senang, atas saran dan masukan yang disampaikan,” pungkasnya. 

Sementara itu, Walikota Cilegon, Robinsar dalam sambutan perdananya menyampaikan syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Cilegon yang telah memberikan amanah dan kepercayaannya.

Robinsar menyadari, harapan masyarakat Kota Cilegon yang menginginkan perubahan. 

“Untuk itu, kami akan mengerahkan energi, kreativitas dan inovasi sebagai modal utama memenuhi harapan masyarakat,” ujarnya. 

Namun, kata dia, dirinya dan Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Kami tidak bisa sendirian. Tapi memerlukan dukungan, kolaborasi dan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (*/red)

Minta KPU Percepat Tahapan PSU, Bawaslu: Ini Bulan Ramadhan Rawan Politik Uang

By On Selasa, Maret 04, 2025

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta segera merampungkan proses tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Demikian dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja kepada wartawan, Senin, 03 Maret 2025.

Pasalnya, kata dia, sebagai lembaga pengawasan, Bawaslu Butuh persiapan sebelum gelaran PSU.

“Tahapannya dimulai kapan dan bagaimana? Proses-proses yang dilakukan oleh teman-teman KPU sampai sejauh mana? Karena kita, kami Bawaslu akan mengikuti pola tahapan yang digariskan oleh teman-teman KPU. Kami tidak bisa membuat tahapan,” ujar Rahmat Bagja.

Apalagi, kata Bagja, saat ini telah memasuki bulan Ramadhan yang mana sangat rawan akan politik uang.

“Kemudian kami menyampaikan juga kepada KPU harus dipercepat, untuk apa? Pertama adalah ini bulan Ramadan, tentu hal-hal yang berkaitan dengan politik uang dan kawan-kawan, kemungkinan itu ada berpotensi dilakukan, yang kami harap itu tidak terjadi,” ujarnya.

Bagja juga menyampaikan terkait anggaran pelaksanaan PSU ini. Dia menyebut, jika anggaran sudah jelas, untuk memitigasi pelanggaran politik uang saat pencalonan pihaknya akan mengaktifkan petugas pengawasan badan ad-hoc.

“Jadi, kami berharap proses tahapannya jelas dan cepat dan juga anggaran ad-hoc ada sehingga kemudian Panwas adhoc bisa bergerak lagi,” ujarnya.

Walaupun belum ada kejelasan soal anggaran tersebut, Bagja mengaku dia telah memerintahkan jajaran di daerah untuk melakukan proses patroli menjelang pelaksanaan PSU ini.

“Kemudian, kami menyampaikan kepada teman Provinsi dan Kabupaten dan Kota untuk berkoordinasi kembali dengan unsur-unsur sentra Gakkumdu, karena Polisi dan Jaksa jika berkaitan dengan pidana politik uang itu berkaitan dengan sentra Gakkumdu yang melibatkan Polisi dan Jaksa,” pungkasnya. (*/red)

PSU di Kabupaten Serang Bakal Digelar 19 April 2025, Tidak Ada Kampanye

By On Selasa, Maret 04, 2025

Komisioner KPU Kabupaten Serang, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Septia Abdi Gama. 

SERANG, KabarViral79.Com – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten bakal digelar Sabtu 19 April 2025 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang pun telah menetapkan jadwal pelaksanaan PSU yang jatuh pada hari libur dengan alasan untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih.

Komisioner KPU Kabupaten Serang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Septia Abdi Gama mengatakan, KPU RI telah menetapkan tanggal PSU Pilkada Kabupaten Serang yang akan dilaksanakan pada Sabtu 19 April 2025.

Menurutnya, alasan diambilnya hari Sabtu, supaya tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang bekerja. Tentunya bisa punya waktu luang untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya.

“Kita sudah dapat tanggal berdasarkan usulan dari KPU RI itu di tanggal 19 April 2025 pelaksanaan PSU-nya, kebetulan di hari Sabtu supaya tidak menggangu waktu kerja masyarakat. Sehingga, masyarakat punya waktu luang nantinya untuk datang ke TPS, dengan begitu kita bisa meningkatkan angka partisipasinya,” ujarnya kepada wartawan, Minggu, 02 Maret 2025.

Diketahui, pada Pilkada Serentak 2024 lalu, KPU Kabupaten Serang menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Serang nomor urut 02, Ratu Rachmatu Zakiyah - Najib Hamas dinyatakan menang dengan meraup 598.654 suara (66,36 persen). Sementara paslon Andika Hazrumi - Nanang Supriatna memperoleh 254.494 suara (28,22 persen).

Jumlah DPT Kabupaten Serang sebanyak 1.225.781, tingkat partisipasi pemilih mencapai 73,6 persen. Angka partisipasi ini melampaui target yang ditentukan oleh KPU sebanyak 70 persen.

Namun, kemenangan Zakiyah - Najib digugat oleh paslon Andika - Nanang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam putusannya pekan lalu, MK memutuskan membatalkan kemenangan Zakiyah - Najib karena dinilai ada campur tangan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto yang merupakan suami Zakiyah.

MK memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk menggelar PSU ulang di semua TPS.

Gama mengatakan, pada PSU nanti, tidak ada kampanye paslon. Selain kampanye juga ditiadakan, tahapan untuk pemuktahiran data pemilih. Data pemilih menggunakan DPT pada Pilkada Serentak 2024.

“Kampanye nanti tidak ada, untuk menghemat waktu juga dan kita akan menggunakan surat suara yang baru. Kemudian, tidak ada juga untuk pemutakhiran data pemilih, sesuai isi dari putusan MK, kita pakai data pemilih pilkada tahun lalu,” ujarnya.

Adapun untuk petugas adhocnya, seperti petugas KPPS dan PPK, kata Gama, masih belum ada kepastian. Apakah di PSU nanti masih menggunakannya lagi atau tidak, karena pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPU RI.

Sedangkan, petugas adhoc yang sebelumnya di Pilkada Kabupaten Serang 2024 kemarin, sudah dibubarkan per tanggal 27 Januari 2025 lalu.

“Petugas adhoc yang kemarin sudah kita bubarkan, adapun di PSU ini kita masih dibahas dan masih menunggu surat resmi dari KPU RI. Sehingga, belum dapat dipastikan apakah kita akan rekrut ulang atau pakai petugas adhoc yang lama, jadi kita nunggu arahan,” ujarnya. (*/red)

Gelar PSU di 24 Pilkada, KPU Tak Akan Rekrut Anggota KPUD-KPPS

By On Selasa, Maret 04, 2025

Ketua KPU, Muhammad Afifudin. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Dalam penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak akan melakukan rekrutmen ulang terhadap anggota KPU Daerah (KPUD).

Demikian dikatakan Ketua KPU, Muhammad Afifudin kepada wartawan di kantornya, Senin, 03 Maret 2025.

Menurutnya, perekrutan akan dilakukan apabila ada putusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Tidak, kalaupun ada masalah kan yang putusan pemberhentian oleh DKPP. Itu kami akan tindak lanjut. Kalau sudah dapat putusan dari DKPP berkaitan dengan pemberhentian, dan juga akan kita tindak lanjut pengambilalihan dulu atau langsung di-PAW, sesuai dengan mekanisme internal kita,” ujar Afifudin.

Afifudin juga mengatakan, Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) juga tidak akan diganti. Namun, kata dia, bila ada putusan DKPP ada KPPS yang bermasalah maka akan diusulkan untuk pergantian ulang.

“Kalau mereka punya masalah misalnya ketika PSU itu dilakukan di TPS 1 misalnya, tapi kemudian ada putusan di DKPP yang menyatakan memang TPS 1 ini orangnya bermasalah semua, atau secara internal kami melakukan evaluasi memang KPPS-nya punya masalah, maka kami akan mengusulkan untuk melakukan pergantian,” ujarnya.

Afifudin juga mengatakan, KPPS yang sebelumnya bertugas di daerah yang akan menyelenggarakan PSU akan ditugaskan kembali. Dengan catatan apabila tidak ada pelanggaran.

“Kalau tidak ada masalah, kami akan menetapkan kembali orang-orang yang kemarin bertugas sebagai KPPS untuk juga akan bertugas menjadi KPPS dalam PSU ke depan,” pungkasnya. (*/red)

Jaksa Limpahkan Berkas Pidana Pencucian Uang Tersangka Ratu Sabu N ke Pengadilan Bireuen

By On Selasa, Maret 04, 2025

JPU Kejari Bireuen melimpahkan berkas perkara TPPU atas tersangka N (Ratu Sabu-red) beserta barang bukti ke Pengadilan Negeri setempat, Senin, 03 Maret 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melimpahkan berkas perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas tersangka N (Ratu Sabu-red) beserta barang bukti ke Pengadilan Negeri (PN) setempat, Senin, 03 Maret 2025.

Kasus TPPU itu merupakan pengembangan dari kasus tindak pidana narkotika yang sebelumnya dilakukan oleh tersangka N. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, H. Munawal Hadi SH MH kepada wartawan menyebutkan, TPPU ini merupakan pengembangan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan tersangka N. 

Sebelumnya, kata dia, tersangka N telah divonis hukuman mati oleh PN Medan, Sumatera Utara, karena terbukti bersalah dalam kasus pengiriman narkoba jenis sabu seberat 52,5 kilogram dan 323.822 butir pil ekstasi.

“Vonis tersebut dijatuhkan pada Rabu, 8 Mei 2024, karena tersangka terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” sebutnya. 

Menurut Munawal Hadi, tersangka N diamankan petugas BNN di rumahnya pada 08 Agustus 2023, setelah sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan lima pelaku pengiriman sabu asal Malaysia.

Barang bukti yang diserahkan dalam kasus TPPU ini, Kendaraan roda empat Toyota Alphard tahun 2022 warna putih.

“Kendaraan roda empat Honda CRV tahun 2015 warna merah milano dan beberapa rekening milik tersangka N,” ungkapnya. 

Tersangka N diduga melanggar Pasal 137 huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 3 UU No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini adalah pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun.

“Selanjutnya JPU Kejari Bireuen menunggu penetapan hari sidang dari Pengadilan Negeri Bireuen untuk memulai proses persidangan,” terangnya. (Joniful Bahri)

Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

By On Senin, Maret 03, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi perihal Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan pengajuan kasasi yang diajukan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 02 Maret 2025

Tessa mengatakan, pihaknya juga mengapresiasi sejumlah pihak yang telah berkontribusi dalam dukungan data dan informasi, sehinga penanganan perkara ini dapat dilakukan secara efektif. 

“Dengan putusan ini, perkara telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap, sehingga yang bersangkutan selanjutnya akan menjalani hukuman badan dan pembayaran uang pengganti sebagai pidana tambahannya sesuai putusan majelis hakim tersebut, kecuali ada upaya hukum luar biasa (Peninjauan Kembali/PK),” ujarnya.

Selain hukuman kurungan badan, SYL juga diwajibkan membayar uang pengganti. Hukuman tersebut menurut Tessa, menjadi instrumen dalam peningkatan asset recovery.

“Dalam modus perkara ini, pemerasan dalam jabatan juga menjadi salah satu fokus pencegahan korupsi yang dilakukan KPK pada area manajemen ASN,” ujarnya. 

Sebelumnya, MA menolak kasasi yang dimohonkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Perkara yang teregister dengan nomor 1081 K/PID.SUS/2025 itu diputus pada Jumat 28 Februari 2025.

“Amar putusan: tolak perbaikan tolak kasasi terdakwa dengan perbaikan mengenai redaksi pembebanan uang pengganti kepada terdakwa,” tulis keterangan melalui website resmi MA.

Adapun gugatan ini diadili oleh majelis hakim, dengan ketua majelis Yohanes Priyana. Dibantu Anggota Majelis 1, H Arizon Mega Jaya serta Anggota Majelis 2, Noor Edi Yono.

Dalam putusan ini, majelis juga tetap menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp44.269.777.204 dan 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap.

“Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204,00 ditambah USD30.000, dikurangi dengan jumlah uang yang disita dalam perkara ini yang selanjutnya dinyatakan dirampas untuk Negara, subsider 5 tahun penjara,” pungkasnya. (*/red)

Ramadan 1446 H, Gubernur Andra Soni: Pelayanan Publik Harus Tetap Optimal

By On Senin, Maret 03, 2025


SERANG, KabarViral79.Com – Gubernur Banten, Andra Soni menekankan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Meskipun sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1446 H.

Demikian disampaikan Andra Soni usai menghadiri Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan dan Penyampaian Pidato Walikota Serang Masa Jabatan 2025 - 2030 di DPRD Kota Serang, Sabtu, 01 Maret 2025.

“Pelayanan kepada masyarakat selama Ramadan harus tetap optimal,” ujarnya

Menurut Andra Soni, selama bulan suci Ramadan dianjurkan untuk bisa menjalankan ibadah dengan sebaik mungkin. Sebagai abdi negara, salah satu hal yang dapat dilakukan yaitu dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

“Kita melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Tidak boleh ada penundaan dan pelayanan selama bulan puasa. Harus tetap optimal,” ujarnya.

Andra Soni juga mengingatkan kepada BUMD yang dimiliki Pemprov Banten untuk memberikan pelayanan terbaik.

“Termasuk kepada BUMD juga untuk tetap memberikan pelayanan semaksimal mungkin selama bulan Ramadan ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sesuai Surat Edaran (SE) Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2025 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M di lingkungan Pemprov Banten, perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja, pada hari Senin sampai Kamis jam kerja pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB dengan jam istirahat pukul 12.00 WIB - 12.30 WIB.

Sedangkan pada hari Jum’at pukul 08.00 WIB - 15.30 WIB dengan jam istirahat pukul 11.30  WIB - 12.30 WIB.

Surat edaran itu menindaklanjuti Pasal 4 ayat (3), ayat (4) dan ayat (6) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Untuk perangkat daerah yang memberlakukan kerja enam hari kerja, pada hari Senin sampai Kamis jam kerja pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB dengan jam istirahat pukul 12.00 WIB - 12.30 WIB.

Sedangkan pada hari Jum’at pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB dengan jam istirahat pukul 11.30  WIB - 12.30 WIB.

Dengan aturan surat edaran itu, jumlah jam kerja efektif selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi yang melaksanakan lima atau enam hari kerja sebanyak 32 jam 30 menit dalam satu minggu.

Pimpinan Perangkat Daerah memastikan bahwa pelaksanaan jam kerja selama bulan Ramadhan tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.

Setiap pimpinan Perangkat Daerah melaporkan pelaksanaan jam kerja di bulan Ramadan 1446 Hijriah/Masehi kepada Gubernur Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten. (*/red)

Soal Kasus Korupsi Pertamina, PDIP: Ahok Siap Buka-Bukaan Jika Dipanggil Kejaksaan

By On Senin, Maret 03, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok bakal memberikan keterangan kepada penyidik jika diperlukan dalam kasus dugaan korupsi di Pertamina.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Chico Hakim saat dimintai tanggapan mengenai dugaan penggiringan opini dari sejumlah pihak yang menyebut Ahok terlibat dalam masalah tata kelola minyak mentah dan produk olahan minyak di Pertamina.

Menurut Chico, panggilan dari penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) akan menjadi kesempatan bagi Ahok untuk membantu penegakan hukum.

“Justru pak Ahok sangat bersemangat untuk hadir apabila memang ada panggilan dari Kejaksaan,” kata Chico kepada wartawan, Minggu, 02 Maret 2025.

Chico menilai, Ahok merupakan sosok yang memiliki kredibilitas, integritas, dan pendirian moral yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pihak-pihak yang mengembuskan opini negatif tentangnya.

Selain itu, kata dia, PDI-P sebagai partai tempat Ahok bernaung juga menjunjung tinggi supremasi hukum serta penindakan yang transparan.

“Tidak tebang pilih, transparan, dan tidak mengada-ada,” pungkasnya.

Chico juga mencatat, dalam beberapa waktu terakhir, PDI-P sering disudutkan oleh sejumlah pihak, salah satunya melalui kasus tata kelola minyak oleh anak perusahaan Pertamina, Patra Niaga.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan akan memanggil siapa saja yang dianggap dapat memberikan keterangan terkait dugaan korupsi di Pertamina.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana di Pertamina berlangsung dari 2018 hingga 2023.

Adapun Ahok sempat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada 22 November 2019 dan mundur pada 2 Februari 2024.

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian yang terjadi pada tahun 2023 saja tercatat mencapai Rp 193,7 triliun. Jika dihitung secara kasar, jumlah kerugian sejak 2018 hingga 2023 bisa mencapai Rp 968,5 triliun.

“Jadi, coba dibayangkan, ini kan tempus-nya 2018-2023. Kalau sekiranya dirata-rata di angka itu setiap tahun, bisa kita bayangkan sebesar kerugian negara,” kata Harli, Rabu, 26 Februari 2025. (*/red)

Gubernur Andra Soni Tegaskan APBD Milik Rakyat

By On Senin, Maret 03, 2025


SERANG, KabarViral79.Com – Gubernur Banten, Andra Soni mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan sebaik mungkin.

Ia mengatakan, program dan kegiatan harus dirasakan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kita pastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu milik rakyat, bukan miliki OPD maupun Gubernur dan Wakil Gubernur. Maka gunakan itu sebaik-baiknya untuk rakyat,” kata Andra Soni usai Rapat Koordinasi Pimpinan Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan BUMD Pemerintah Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Minggu, 02 Maret 2025.

“Tujuan APBD adalah bagaimana bisa melayani rakyat dengan baik. Salah satunya adalah urusan-urusan wajib yang harus bisa diselesaikan, termasuk juga infrastruktur dan sebagainya,” imbuhnya.

Andra Soni juga menekankan kepada seluruh Kepala OPD dan BUMD Pemprov Banten untuk mengoptimalkan perannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya selalu sampaikan, tugas kita melayani bukan dilayani. Maka saya harap hal itu dapat dipraktikkan dengan baik,” pungkasnya.

Ia juga menegaskan, “Banten Maju, Adil Merata Tidak Korupsi” bukan lagi menjadi visi Andra Soni - Dimyati, tetapi telah menjadi visi bersama. 

“Banten Maju, Adil Merata Tidak Korupsi menjadi visi kita bersama untuk mewujudkan Program Sekolah Gratis, Banten Sehat, dan lainnya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, rapat dilaksanakan untuk membangun kebersamaan. Memberikan harapan kepada masyarakat dalam 100 hari ke depan melalui sejumlah program dan kegiatan yang menjadi prioritas Pemprov Banten.

Di antaranya, kata dia, pihaknya akan meluncurkan atau launching sekolah gratis, BLUD untuk SMK, dan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan Pemprov Banten serta program lainnya yang akan dilakukan.

“Jadi bukan sifatnya seremonial, tapi benar-benar langkah awal kita dalam perbaikan. Dan tadi ada komitmen bersama pemerintah ini adalah pemerintah bersih, tidak korupsi,” tutupnya. (*/red)

Polisi Sebut Dua Pendaki Wanita yang Tewas di Puncak Cartensz karena Hipotermia

By On Senin, Maret 03, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Dua pendaki wanita bernama Lilie Wijayanti Poegiono dan Elsa Laksono dikabarkan meninggal dunia saat mendaki Puncak Jaya, Papua, atau Piramida Carstensz. Korban diduga meninggal karena hipotermia.

“Iya, benar (dugaan sementara karena hipotermia),” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Minggu, 02 Maret 2025.

Menurutnya, para korban juga diduga mengalami Acute Mountain Sickness (AMS) atau kondisi yang terjadi saat pendaki berada atau bermalam di ketinggian tertentu.

Dia menjelaskan, para pendaki berangkat dari bandara Timika menuju Yelow Valley dengan menggunakan Helikopter pada Rabu, 26 Februari 2025, pukul 07.00-09.50 WIT.

Lalu, pada Jumat, 28 Februari 2025, diinformasikan bahwa dua orang dari rombongan korban mengalami gejala AMS.

“Tepat pada hari Jumat, 28 Februari 2025, para pendaki melakukan penyeberangan di jembatan tyrollean, dan informasi dari pendaki Octries Ruslan dan Abdullah yang sudah berhasil turun menyampaikan bahwa, semua sudah di summit atau puncak dan ada dua orang Indira dan Saroni terkena gejala AMS di area bawah puncak (teras besar), sedangkan tim tamu dan guide berada sebelum tyrollean,” tuturnya.

Benny juga mengatakan, salah seorang pendaki dari grup korban bernama Nurhuda tiba di basecamp sendirian dengan gejala hipotermia dan langsung meminta bantuan.

Saat itu, kata dia, Guide Yustinus Sondegau naik ke atas untuk membawa bantuan emergency, mulai sleeping bag, fly sheet, hingga air panas.

“Dengan cepat, satu orang guide internasional, Dawa Gyalje Sherpa naik untuk melakukan pertolongan, dan pendaki Poxy menginformasikan bahwa Dawa telah menghubungi basecamp, dan sudah bertemu serta sedang menangani salah satu dari ibu-ibu,” ujarnya.

Saat itu, kata Benny, salah seorang pendaki mencoba membantu korban Lilie Wijayanti Poegiono dan Elsa Laksono di Teras Dua yang sedang mengalami AMS. Namun nahas, kedua korban dinyatakan meninggal dunia.

“Pendaki Octries menginformasikan ke pendaki Deshir bahwa, dua orang ibu-ibu tersebut yang berada di Teras Dua telah meninggal dunia. Pendaki Huda naik kembali ke teras dua untuk mencoba membantu pendaki Egi, dan teman-teman di Summit Ridge,” pungkasnya.

Sementara itu, Tim SAR sebelumnya mengungkap ada 13 orang lainnya dalam rombongan pendakian tersebut. SAR mengungkap mereka dipastikan selamat.

“Sementara (pendaki lain) dalam keadaan baik,” kata Kepala Kantor SAR Mimika, Wayan Suyatna kepada wartawan, Minggu, 02 Maret 2025.

Wayan mengatakan, dari rombongan tersebut, termasuk penyanyi Fiersa Besari. Dari data yang diterima, ada tiga orang Warga Negara Asing (WNA) yang ikut serta dalam rombongan tersebut.

“Ya infonya begitu (Fiersa Besari ada dalam rombongan). Karena saya belum ketemu langsung,” ujarnya.

Wayan juga mengatakan, proses evakuasi terhadap korban meninggal ataupun pendaki lainnya dihentikan sementara lantaran masalah cuaca. Para pendaki saat ini tengah berada di basecamp Lembang Kuning.

“Dihentikan sementara dikarenakan cuaca yang tidak mendukung dan rencana pelaksanaan evakuasi dilanjutkan pada besok hari,” ujarnya. (*/red)

Badak Banten: PT SBJ Diduga Picu Bencana Alam, Pemerintah Harus Bertindak Tegas!

By On Senin, Maret 03, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Musim penghujan masih berlangsung, dan masyarakat Lebak Selatan kini dihadapkan pada ancaman bencana longsor serta banjir bandang yang semakin mengkhawatirkan. Sorotan utama tertuju pada aktivitas pertambangan emas PT Samudera Banten Jaya (SBJ) yang diduga menjadi pemicu utama kerusakan lingkungan di wilayah Cibeber dan Bayah, Senin (3/3/2025).

Meski sempat mendapat teguran bahkan penutupan dari dinas terkait, PT SBJ justru dikabarkan semakin menggila, memperluas lahan produksi tanpa mengindahkan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Padahal, banjir bandang yang melanda Lebak Selatan tahun lalu telah menjadi bukti nyata betapa aktivitas tambang ini merusak ekosistem.

Ketua DPC Badak Banten Bayah, Dedy Vistasio, mengungkapkan keresahan masyarakat yang semakin besar terhadap aktivitas PT SBJ. Ia menegaskan bahwa eksploitasi yang dilakukan perusahaan ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan telah menguras isi perut bumi serta menghancurkan hutan-hutan yang seharusnya menjadi daerah resapan air.

“Kalau dibiarkan terus, bencana akan semakin parah. PT SBJ ini hanya mengejar keuntungan tanpa peduli dengan kelestarian lingkungan. Hutan di perbukitan yang harusnya jadi penahan air malah dibabat habis, akibatnya banjir dan longsor makin tak terkendali,” tegas Dedy kepada sejumlah media.

Pertanyaan besar kini muncul: Mengapa perusahaan yang sudah sering menuai kontroversi ini masih leluasa beroperasi, Apakah ada kongkalikong antara PT SBJ dan pihak pemerintah daerah?

Masyarakat sekitar sudah banyak yang dirugikan akibat aktivitas tambang ini, mulai dari lahan pertanian yang rusak hingga ancaman bencana yang mengintai setiap saat. Namun, hingga kini, langkah konkret dari pemerintah Kabupaten Lebak masih dinanti.

Dedy menegaskan bahwa harapan kini ada di tangan Bupati Lebak yang baru, Moch Hasbi Jaya Baya, dan Amir Hamzah. Mereka dituntut untuk membuktikan janji mereka dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Jangan hanya omong doang seperti pemerintahan sebelumnya. Kami ingin melihat tindakan nyata. Hentikan PT SBJ sebelum bencana lebih besar terjadi lagi,” pungkasnya dengan nada geram.

(Tim/Red)

Ombudsman Sebut Kasus Korupsi Pertamina Bukti Kegagalan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa

By On Minggu, Maret 02, 2025

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga dengan modus mengoplos bahan bakar minyak dinilai merupakan bukti kegagalan dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa.

Demikian seperti dikatakan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 28 Februari 2025.

Menurutnya, kasus itu tidak hanya mengindikasikan praktik korupsi yang merugikan negara, tetapi berdampak luas terhadap pelayanan barang publik, dalam hal ini penyediaan bahan bakar minyak.

“Ombudsman menilai kasus ini sebagai bentuk kegagalan dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa yang bertentangan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” ujarnya.

Dia menyebutkan, kasus itu juga menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal maupun eksternal dalam pengelolaan BUMN, yang bertentangan dengan prinsip good corporate governance (GCG) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Berdasarkan hal tersebut, kata Yeka, pihaknya mendorong Pertamina untuk melakukan perbaikan guna memberikan kepastian pelayanan penyediaan BBM bagi masyarakat.

Dia meminta Pertamina melakukan pengujian terhadap BBM yang akan disalurkan kepada masyarakat.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa BBM yang disediakan oleh Pertamina sudah dilakukan pengujian terhadap standar baku mutu BBM sesuai yang diatur dalam Permen ESDM Nomor 25 Tahun 2021.

“Kemudian agar memaksimalkan fungsi manajemen risiko untuk melakukan reviu terhadap seluruh SOP proses pengadaan barang/jasa di Pertamina untuk memitigasi potensi masalah serupa terjadi kembali di kemudian hari,” ujarnya.

Di sisi lain, kata Yeka, pihaknya menyoroti indikasi penyimpangan dalam pengadaan BBM impor, seperti pengkondisian kebutuhan impor.

Menurut Yeka, jika impor BBM jenis RON 90 dikondisikan tanpa dasar yang jelas, hal ini menunjukkan potensi manipulasi data kebutuhan, yang bertentangan dengan prinsip transparansi dalam pengadaan.

Padahal, kata dia, hal itu sudah diatur dalam Permen BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara.'

“Sebagai barang publik yang memiliki dampak strategis terhadap kehidupan masyarakat, penyediaan BBM harus dilakukan secara transparan, efisien, dan akuntabel. PT Pertamina memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa BBM yang disediakan, termasuk Pertamax, sesuai dengan standar baku mutu sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 25 Tahun 2021,” tuturnya.

Yeka juga mengatakan, sesuai dengan UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, Ombudsman memiliki kewenangan dalam mengawasi pelayanan publik, termasuk aspek pengadaan barang dan jasa.

Yeka menegaskan, pihaknya juga berwenang memastikan penyelenggara layanan menjamin keberlanjutan dan ketersediaan barang publik berupa BBM yang merupakan kebutuhan masyarakat baik dari segi jumlah maupun kualitasnya.

“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh proses layanan penyediaan BBM yang dilakukan oleh Pertamina. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar masyarakat memperoleh BBM sesuai dengan standar dan harga yang dibayarkan,” pungkasnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga, para tersangka terdiri dari pejabat anak perusahaan Pertamina dan pihak-pihak broker.

Dalam kasus itu,  PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian “diblending” atau dioplos menjadi Pertamax. Namun, pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.

“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92,” demikian bunyi keterangan Kejagung, dilansir Selasa, 25 Februari 2025.

“Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” imbuh keterangan itu. (*/red)

Gubernur Andra Soni Ingatkan Pelayanan Pendidikan Berkualitas

By On Minggu, Maret 02, 2025


SERANG, KabarViral79.Com – Gubernur Banten, Andra Soni mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah di Provinsi Banten akan pentingnya menyediakan pelayanan pendidikan yang berkualitas kepada masyarakat.

Untuk itu, kata dia, jangan sampai ada sekolah yang rusak apalagi sampai roboh. 

Hal itu diungkapkan Andra Soni dalam Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Serang, Budi Rustandi dan Agis Nur Aulia di DPRD Kota Serang, Sabtu, 01 Maret 2025.

Menurut Andra, seorang pemimpin harus terus berada di tengah masyarakat. Jangan hanya nyaman di belakang meja. 

“Karena keberhasilan pemimpin itu manakala warganya sejahtera mendapatkan pendidikan yang layak, kesehatan gratis, serta seluruh hak-hak dasarnya,” ujarnya. 

Dia juga mengingatkan kepada Walikota dan Wakil Walikota Serang, sejatinya posisi jabatan itu adalah sebagai pelayan. Oleh karena itu, kata dia, jangan sekali-kali berpikiran untuk terus dilayani. 

“Pekerjaan Rumah (PR) kita sangat banyak. Oleh karena itu, harus rajin turun ke lapangan,” pungkasnya. 

Andra Soni juga menyampaikan, banyak hal yang ia dapat dari Retret selama satu pekan di Magelang. Dirinya meyakini, negara ini akan semakin maju manakala seluruh potensinya dioptimalkan. 

“Kebocoran anggaran dan praktik-praktik yang tidak baik itu harus dihentikan. Maka dari itu, Bapak Presiden secara tegas melakukan terobosan melalui efisiensi anggaran,” katanya.

Hal itu, kata dia, dilakukan agar anggaran yang kurang perlu, bisa dioptimalkan pada sektor-sektor pelayanan dasar, sehingga kemanfaatannya sangat jelas dirasakan oleh masyarakat. 

“Anggaran pemerintah itu harus dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (*/red)

Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Kejagung Buka Peluang Periksa Riza Chalid

By On Minggu, Maret 02, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa pengusaha Mohammad Riza Chalid.

“Kalau itu menjadi kebutuhan penyidikan, apakah itu bagian dari kebutuhan penyidikan, ya penyidik akan melakukannya,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat, 28 Februari 2025.

Saat ditanya, apakah Kejagung telah melayangkan surat panggilan, Harli tidak menjelaskan secara rinci.

“Nanti kita cek,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, penyidik Kejagung masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. Dalam waktu dekat tim penyidik akan meminta keterangan dari para pejabat teknis terkait.

“Di minggu-minggu ini kan penyidik masih fokus terhadap pemeriksaan kepada para tersangka, dan para pejabat-pejabat teknis. Karena ini terkait dengan masalah trading dan pengadaan,” jelasnya.

Diketahui, Riza Chalid terseret dalam kasus korupsi tata kelola minyak setelah anaknya, Kerry Andrianto Riza, ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus itu, Kejagung menetapkan sembilan orang tersangka, di antaranya Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

Kemudian, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga. (*/red)

Pastikan Harga Bahan Pokok Aman, Satgas Pangan Polres Serang Sidak ke Pasar Ciruas

By On Minggu, Maret 02, 2025


SERANG, KabarViral79.Com – Guna memastikan harga ayam potong dan stok pangan aman jelang Ramadan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Serang bersama Dinas UMKM Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan sidak ke Pasar Ciruas. 

Untuk di Pasar Ciruas, salaha satu pasar di Kabupaten Serang, ditemukan ada komoditi yang naik dalam ukuran kilogram.

Yakni, harga ayam potong dari Rp 35 ribu menjadi Rp 38 ribu. Telur dari Rp 30 ribu menjadi Rp 32 ribu, cabe keriting dari Rp 40 ribu menjadi Rp 60 ribu, bawang merah dari Rp 30 ribu menjadi Rp 40 ribu serta daging ayam sapi dari Rp 135 ribu menjadi Rp 140 ribu.

“Perkembangan saat ini untuk ketersediaan bahan pokok di sejumlah Pasar tradisional termasuk Pasar Ciruas relatif normal dan tidak terjadi kelangkaan terhadap komoditi yang saat ini mengalami kenaikan,” kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko kepada wartawan, Jumat, 28 Februari 2025.

Khusus untuk gudang Bulog Singamerta di Ciruas, kata Condro, stok juga dinilai untuk pasokan beras. Harga lain, kata dia masih normal kecuali enam komoditi di atas karena meningkatkan permintaan konsumen di pasar.

Satgas Pangan, lanjutnya, akan terus membantu untuk memonitor dan mengawasi ketersediaan bahan pokok untuk masyarakat. Ini dilakukan demi menjaga ketersediaan bahan pokok apalagi di bulan Ramadan.

“Satgas Pangan akan terus memonitor, jangan sampai masyarakat kesulitan untuk mengakses berbagai komoditas bahan pokok harian tersebut di bulan suci Ramadan 1446 H,” pungkasnya.

Ia menegaskan, jangan sampai ada spekulan atau penimbun dan kejahatan kartel yang bisa mengancam ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Menurutnya, ada konsekuensi hukum bagi yang melakukan kejahatan termasuk jika ada perbuatan curang.

“Saya tegaskan jangan ada yang bermain curang. Kalau ada spekulan bermain menampung barang ataupun menimbun, akan saya tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*/red)

MA Perberat Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi 13 Tahun

By On Minggu, Maret 02, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, dari sembilan tahun menjadi 13 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).

Putusan tersebut disampaikan Majelis Kasasi MA yang dipimpin Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto dengan anggotanya, Sinintha Yuliansih Sibarani dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Jumat, 28 Februari 2025.

“Pidana penjara 13 tahun,” sebagaimana dikutip dari situs resmi MA.

Majelis Kasasi menyatakan menolak permohonan kasasi dari pihak Karen dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski demikian, Majelis Kasasi menyatakan mengubah putusan pengadilan tingkat banding yang tetap menghukum Karen sembilan tahun penjara. 

Selain itu, dalam putusannya, Majelis Kasasi memperbaiki kualifikasi dan pidana. Karen, yang oleh pengadilan sebelumnya dinilai melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kini dinyatakan bersalah melanggar Pasal 3 pada Undang-Undang yang sama.

Adapun Pasal 2 Ayat 1 UU Tipikor berlaku pada setiap orang yang melakukan perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain, dan merugikan negara. Pasal ini berlaku bagi penyelenggara negara maupun swasta.

Sementara, Pasal 3 menyangkut perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara dan berlaku bagi penyelenggara negara. Selain hukuman 13 tahun bui, Karen juga dihukum membayar denda Rp 650 juta subsidair enam bulan kurungan.

“Terbukti Pasal 3 TPK juncto Pasal 55 juncto Pasal 64,” sebagaimana dikutip dari putusan tersebut.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan hukuman Karen 9 tahun penjara. Karen dinilai bersalah melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat 1 UU Pemberantasan Tipikor.

“Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2024/PN.JKT.PST, tanggal 24 Juni 2024,” demikian bunyi amar putusan banding yang dikutip di situs Mahkamah Agung (MA), Senin (2/9/2024). (*/red)

PCNU Kota Serang Gelar Semarak Ramadhan 1446 H: Dukung Kebijakan Kepala Daerah Baru

By On Minggu, Maret 02, 2025

 


Serang, KabarViral79.Com - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Serang menggelar acara Semarak Ramadhan 1446 H dengan mengusung tema ‘Apresiasi dan Mendukung Program serta Kebijakan Kepala Daerah Provinsi Banten’.

Acara berlangsung, Jumat 28 Februari 2025 di wilayah Kota Serang dihadiri oleh berbagai tokoh serta warga Nahdlatul Ulama.

Sekretaris PCNU Kota Serang, Akbarudin, dalam sambutannya mengajak seluruh warga NU untuk bersinergi dan mendukung kebijakan serta program kepala daerah yang baru.

Menurutnya, dukungan penuh dari masyarakat sangat diperlukan guna menciptakan kondisi yang kondusif di Provinsi Banten.

“Dengan telah dilantiknya kepala daerah, baik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota untuk masa jabatan 2025-2030, mari kita bersama-sama mendukung kebijakan yang membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Akbarudin.

Ia juga menegaskan pentingnya menangkal berita hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memecah belah umat.

“Kami menolak dengan tegas segala bentuk hoaks dan ujaran kebencian. Mari kita jaga nilai-nilai toleransi antar umat beragama agar tercipta kehidupan yang rukun, tenteram, dan damai,” tambahnya.

PCNU Kota Serang berharap kepemimpinan kepala daerah yang baru dapat membawa kemajuan bagi Banten, serta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat.

(*/red)

Tips Agar Wartawan Selalu Bugar saat Liputan di Bulan Puasa

By On Sabtu, Maret 01, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com - Ramadhan tiba, Ramadhan tiba. Itulah sepenggal syair lagu yang kerap di nyanyikan oleh umat muslim di tanah air saat bulan puasa tiba. Kali ini Ramadhan 1446 H kembali datang bertepatan dengan 1 Maret 2025, tentu saja bulan suci ini sangat dinanti-nantikan oleh warga muslim, semua menyambut gembira.

Sebulan penuh tentunya umat muslim menjalankan ibadah puasa, yang namanya puasa tentu dapat menimbulkan rasa haus, lapar. Hal itu tentu sangat normal, karena puasa dapat menyebabkan perubahan pola makan dan metabolisme tubuh. Perubahan ini dapat berdampak kepada kesehatan seperti dehidrasi , sembelit dan peningkatan berat badan.

Oleh karena itu, puasa juga setidaknya dapat mempengaruhi aktifitas keseharian. Berbagai profesi mungkin juga terkena dampaknya, mulai dari menurunkan kondisi fisik, kelelahan, ngantuk dan sebagainya. Akan tetapi, puasa Ramadhan merupakan hal yang wajib dilakukan.

Nah, salah satu Profesi yang harus tetap berjalan aktif saat bulan puasa Ramadhan adalah Wartawan. Karena selama bulan suci Ramadhan ini tak jarang masyarakat menggelar berbagai kegiatan, di bulan penuh cerita ini, banyak brand, komunitas dan organisasi menggelar kegiatan yang unik, sehingga menarik perhatian wartawan.

Selain tugas utama yang diberikan oleh redaksi di bidang pemerintahan, hukum, pendidikan. Di bulan penuh berkah ini wartawan juga kerap diberikan tugas tambahan untuk meliput kegiatan - kegiatan yang menarik selama bulan Ramadhan. Karena harus aktif mencari topik yang relevan dengan suasana bulan suci, mulai dari kisah inspiratif hingga trend yang berkembang dimasyarakat, maka wartawan harus selalu dalam kondisi fit dan prima.

Agar wartawan tetap segar dan bugar, penulis mencoba memberikan tips sederhana agar selalu bugar dan fit dalam menjalankan liputan dilapangan, apa saja kiat-kiatnya?

Yang pertama adalah Sahur yang seimbang, karena Sahur adalah langkah pertama yang perlu diperhatikan. Pastikan anda mengonsumsi makanan yang seimbang, seperti kaya akan serat, protein dan berkarbohidrat kompleks. Dengan cara ini, wartawan dapat mempertahankan energi sepanjang hari saat liputan dalam keadaan berpuasa.

Konsumsi air yang cukup, pastikan untuk meminum air yang cukup saat berbuka dan sahur agar terhindar dari dehidrasi. Sebaiknya hindari minuman berkafein dan manis berlebihan, karena justru dapat menyebabkan dehidrasi, perbanyak air putih saja.

Kemudian saat berbuka puasa, sebaiknya terlebih dahulu pilihlah makanan ringan yang kaya akan air, seperti buah-buahan segar. Ini tentu sangat bermanfaat untuk membantu mengembalikan cairan tubuh dan mengisi kembali energi yang hilang. Kemudian hindari makan berlebihan saat berbuka, karena menyebabkan ketidaknyamanan pada sistem pencernaan.

Jaga kualitas tidur, perhatikan kondisi kesehatan, istirahat yang cukup serta melakukan gerak badan minimal 15 menit sehari. Yang terpenting adalah tetap memperhatikan instruksi dari pimpinan redaksi, karena biasanya dalam satu perusahaan pers memberikan kelonggaran jam kerja. Meski demikian, yang Namanya wartawan harus stand by dan ekstra waspada, mengingat se-waktu waktu terjadi kegiatan penting yang mendadak.

Atur rencana liputan harian, agar wartawan membuat to-do list terhadap pekerjaan yang akan dilakukan pada hari itu. Dan sesuaikan dengan proyeksi liputan, hal itu agar terhindar dari penumpukan tugas, sehingga jangan sampai puasa ini menyebabkan pekerjaan tidak selesai.

Itulah beberapa tips dari penulis agar wartawan selalu fit dan prima saat liputan. Salam sehat dan bugar.

Penulis : Fahdi ‘Akew’ Khalid, Sekertaris PWI Banten, pimpinan Rian Nopandra.

Presiden Prabowo Tutup Retreat Kepala Daerah, Bupati Maesyal: Banyak Manfaatnya

By On Jumat, Februari 28, 2025


MAGELANG, KabarViral79.Com – Retreat Kepala Daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang resmi ditutup oleh Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 28 Februari 2025.

Seluruh Kepala Daerah termasuk Bupati Tangerang, H. Moch. Maesyal Rasyid mengikuti orientasi tersebut selama depalan hari.

Bupati Tangerang yang akrab disapa Ayah Maesyal ini mengaku, banyak hal didapatkan terutama arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Banyak hal strategis yang disampaikan Presiden. Intinya kita harus menjadi Kepala Deerah yang paham betul bernegara, mengawal pemerintahan dengan baik. Bisa bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat,” kata Maesyal.

Bupati Tangerang ini membeberkan, depalan hari mengikuti Retreat banyak manfaat yang didapatkan untuk menjalankan pemerintahan yang baik untuk masyarakat.

“Sangat banyak didapatkan. Salah satunya materi dari Bapak Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, yang memberikan kita pemahaman dalam menangani persoalan pertanian,” ungkapnya.

“Kita harus bisa mengawal persoalan pangan di dalam daerah. Karena ini juga salah satu cara mendukung program pemerintah pusat makan gizi gratis,” tambahnya.

Maesyal juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Tangerang yang telah memberikan dukungan selama mengikuti Retreat Kepala Daerah selama delapan hari.

“Terima kasih untuk masyarakat Kabupaten Tangerang yang terus memberikan dukungan dan mendoakan kami di sini. Kita sudah depalan hari melaksanakan Rertreat. Banyak bekal pelajaran dan pengalaman, kita akan terapkan untuk kebaikan masyarakat Kabupaten Tangerang,” ucapnya. (Reno)

Jelang Ramadhan, PJBN DPC Malingping Gelar Tradisi Munggahan di Danau Talanca

By On Jumat, Februari 28, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Menjelang Bulan Ramadhan 1446 Hijriyah, jajaran Pengurus Paguron Jalak Banten Nusantara (PJBN) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kecamatan Malingping menggelar tradisi munggahan di Danau Talanca, Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Jumat (28/2/2025).

Munggahan merupakan tradisi masyarakat Islam suku Sunda dalam menyambut datangnya bulan Ramadhan. Biasanya dilakukan pada akhir bulan Sya’ban dengan berbagai kegiatan, seperti berkumpul bersama keluarga dan kerabat, makan bersama, saling bermaafan, serta berdoa bersama.

Ketua PJBN DPC Malingping, Junaedi (39), mengatakan bahwa kegiatan munggahan ini bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan di antara pengurus PJBN Malingping.

“Hari ini kami menggelar munggahan, selain untuk makan bersama juga untuk mempererat tali persaudaraan, khususnya di jajaran Pengurus PJBN Malingping,” ujarnya.



Ia juga menambahkan bahwa dalam acara ini, seluruh anggota memperkenalkan keluarga masing-masing serta saling bermaaf-maafan.

“Pada kesempatan munggahan ini, seluruh pengurus PJBN Malingping yang hadir memperkenalkan anggota keluarganya dan saling memaafkan kesalahan, baik lahir maupun batin,” ucapnya.

Junaedi berharap ke depan PJBN DPC Malingping semakin maju, kompak, dan keberadaannya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

“Semoga ke depannya PJBN Malingping lebih kompak lagi, tetap satu komando, maju terus, sehingga keberadaannya di tengah-tengah masyarakat bisa benar-benar memberikan manfaat,” ungkapnya.

Acara munggahan yang digelar jajaran Pengurus PJBN DPC Malingping berlangsung secara sederhana namun tetap khidmat dan meriah.

(Cup/Angga)

Ketua PMI Bireuen Apresiasi Penggagas Aksi Donor Darah untuk Kemanusian

By On Jumat, Februari 28, 2025

Ketua PMI  Bireuen, Edi Saputra meninjau langsung aksi donor darah yang digelar di Alun-alun Kota Juang, Bireuen. 

BIREUEN, KabaViral79.Com – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen, Edi Saputra atau sering disapa Edi Obama mengapresiasi semua pihak yang ikut menggagas aksi sosial donor darah.

Hal itu dikatakan Edi Obama saat menghadiri agenda donor darah yang dicetuskan oleh Komunitas Forsi Asokaya Peduli bekerja sama dengan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) di Alun-alun, Kota Juang, Kabupaten setempat, Kamis, 27 Februari 2025.

Menurut Edi Obama, aksi donor darah yang dilakukan ini sangat bermanfaat bagi semua kalangan, termasuk keluarga pasien. Sebab, kata dia, setetes darah yang disumbang ini telah ikut membantu orang lain.

“Yang jelas, kami dari PMI Bireuen sangat mengapresiasi apa yang dilaksanakan RAPI Bireuen, Forsi Asokaya Peduli hari ini. Kegiatan donor darah ini salah satu bentuk kepedulian kita bersama untuk membantu warga yang membutuhkan darah, terutama pasien di rumah sakit,” sebutnya.

“Kita juga sangat berharap peran organisasi lainnya, baik kalangan organisasi pemuda, atau kaum menenial serta Ormas lainnya untuk dapat ikut mengagas melakukan aksi sosial donor darah,” imbuhnya. 

Tujuan utamanya, sambung Edi Obama, dengan adanya agenda donor darah tersebut telah ikut membantu masyarakat secara luas, karena darah yang telah terkumpul tersebut bisa dimanfaatkan langsung oleh pasien di rumah sakit. 

Di samping itu, kata dia, bantuan Pemerintah Daerah juga sangat diharapkan, karena tanpa adanya dukungan penuh serta bantuan dari pemerintah, PMI tidak mungkin mampu bergerak sendiri, termasuk dari kalangan Ormas lainnya. 

“Insya Allah dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan audensi dengan Bupati Bireuen, membahas tentang keberadaan Bank Darah di Bireuen,” ujarnya.

“Harapan utama kami, kegiatan donor darah yang dicetus  seluruh elemen masyarakat, komunitas, kepemudaan, serta Ormas di Bireuen menjadi agenda rutin, dan menjadi amal ibadah kita semua,” sambungnya. 

Sementara itu, aksi donor darah yang digagas Komunitas Forsi Asokaya Peduli bekerja sama dengan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) serta Palang Merah Indonesia (PMI) Bireuen, di Alun-Alun, Kota Juang, Kabupaten setempat, Kamis, 27 Februari 2025, berhasil mengupulkan 147 kantong darah. (Joniful Bahri)