-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Berkah Ramadan di Tengah Hujan, Sejumlah Istri Wartawan di Tangerang Berbagi Takjil ke Pengguna Jalan

By On Sabtu, Maret 08, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Para istri wartawan yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kabupaten Tangerang berbagi berkah di bulan suci Ramadan dengan membagikan takjil kepada para pengguna jalan di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Tigaraksa, Sabtu, 08 Maret 2025.

Ketua IKWI Kabupaten Tangerang, K. Fatmawati mengatakan, kegiatan berbagi takjil merupakan bagian dari agenda rutin IKWI selama bulan Ramadan.

“Alhamdulillah, hari ini kita bersama-sama menebarkan tali kasih di bulan suci Ramadan. Ini adalah bulan penuh berkah, saat yang tepat untuk memperbanyak amal kebaikan dan mempererat hubungan sesama,” ujar Fatmawati.

Fatmawati yang merupakan istri Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo ini menambahkan, kegiatan ini menjadi wujud kepedulian dan cinta kasih kepada sesama.

“Dengan berbagi takjil, kita dapat menumbuhkan rasa empati dan kepedulian. Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama serta swadaya dari para istri wartawan yang tergabung dalam PWI Kabupaten Tangerang. Ini juga menjadi kegiatan sosial perdana IKWI,” ungkapnya.


Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo mengapresiasi inisiatif para istri wartawan yang tergabung dalam IKWI.

“Kegiatan ini sangat luar biasa dan penuh makna. Semoga membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sri Mulyo berharap ke depan IKWI Kabupaten Tangerang dapat lebih berperan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga wartawan, salah satunya melalui program pemberdayaan UMKM.

Mulyo menegaskan, IKWI merupakan organisasi sosial kemasyarakatan yang dibentuk untuk menjaga nilai kekeluargaan dalam Pers Nasional.

“IKWI hadir untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan pengetahuan, serta memperluas wawasan demi tercapainya keluarga yang bahagia dan sejahtera,” tutupnya. (Reno)

Soal Pelaksanaan PSU di 24 Daerah, DPR Sebut Pemerintah Siap Tambal Dana

By On Sabtu, Maret 08, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Pemerintah dikabarkan siap untuk menambah anggaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 07 Maret 2025.

Menurutnya, pemerintah telah diberikan waktu 10 hari sejak Rapat Kerja (Raker) terakhir untuk menyiapkan skema pendanaan PSU.

Namun, kata dia, Pemerintah belum ada kabar hingga Jumat, 07 Maret 2025. Laporan pendanaan PSU itu akan disampaikan pada Senin, 10 Maret 2025 mendatang.

“Ya, kami memberi kesempatan pemerintah 10 hari sejak raker kemarin. Harusnya hari sudah siap mereka, tetapi karena hari Jumat, kita tidak ada Raker, jadi hari Senin,” ujarnya.

Dede juga menyebut, pihaknya telah mendapat kabar bahwa Pemerintah siap menambal kekurangan anggaran untuk pelaksanaan PSU di 24 daerah.

“Tapi saya dapat informasi, pemerintah sudah siap,” ujarnya 

Secara nasional, kata dia, perkiraan kebutuhan anggaran untuk 24 daerah yang melaksanakan PSU mencapai Rp750 miliar. Biaya itu, tak termasuk pengamanan.

Jika ditambah biaya pengamanan, ia mentaksir, total anggaran bisa mencapai Rp900 miliar hingga Rp1 triliun.

“Jadi kalau biaya plus minus biaya pengamanan, bisa mencapai Rp900 sampai 1 triliun,” jelasnya.

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu juga mengatakan, ada 16 dari 24 daerah tak sanggup membiayai sendiri pelaksanaan PSU.

Namun, kata dia, laporan dari pemerintah provinsi terkait kesiapan pendanaan masih belum diterima hingga saat ini.

“Nah, skemanya besok hari Senin akan dilaporkan kepada Komisi II. Dari 24 PSU mungkin sekitar 16 tidak sanggup membiayai sendiri. Provinsi belum melaporkan sih. Ini kita berbicara masih (tingkat) kabupaten/kotanya. Banyak faktor kenapa tidak bisa membiayai, salah satunya mungkin habis-habisan waktu Pilkada kemarin, jadi tidak mempersiapkan untuk adanya PSU,” pungkasnya. (*/red)

Kasus Dugaan Pertamax Oplosan, LBH Jakarta Terima 590 Aduan Konsumen

By On Sabtu, Maret 08, 2025

Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Pasca Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk turunan minyak, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendapat banyak saran untuk membuka pos pengaduan.

LBH Jakarta pun mulai membuka pos pengaduan pada 26 Februari 2025.

Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan mengatakan, pihaknya menerima lebih dari 590 aduan masyarakat yang merasa dirugikan terkait dugaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 92 atau Pertamax oplosan hingga 4 Maret 2025.

“Dari tanggal 26 kemarin (Februari) sampai hari ini (4 Maret 2025), kami sudah terima 590 orang yang mengadu atau pengaduan yang masuk dalam pos itu,” kata Fadhil, Kamis, 06 Maret 2025.

Dalam menerima aduan itu, kata Fadhil, pihaknya bekerja sama dengan Non-Governmental Organization (NGO) Center of Economic and Law Studies (Celios).

Setiap orang yang mengadu diminta menjawab sejumlah pertanyaan seperti, berapa frekuensi pembelian Pertamax sejak 2018 hingga 2023, merujuk pada tempus (waktu) dugaan tindak pidana pengoplosan.

Kemudian, pelapor juga diminta menjelaskan uang yang mereka miliki akan digunakan untuk apa seandainya tidak membeli bahan bakar nonsubsidi dan mahal pada kurun waktu tersebut.

“Kemudian, kami tanyakan termasuk bukti-bukti yang bisa menerangkan bahwa pengadu ini betul-betul konsumen Pertamina,” ujarnya.

“Sekarang kan sudah ada aplikasi My Pertamina jadi lebih mudah,” imbuhnya.

Dari ratusan aduan yang diterima, terdapat konsumen mengadukan kerusakan mesin kendaraan bermotor mereka.

Namun, kata dia, hal ini tentu perlu dikaji lebih mendalam dengan teknisi terkait.

“Tapi banyak masyarakat yang kemudian menyampaikan, wah karena kualitas BBM saya di bawah dari yang kita beli, mesinnya rusak nih. Jadi diadukan juga itu,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyebut, tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana kasus tata kelola minyak mentah terjadi pada 2018-2023.

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian di tahun 2023 saja tercatat mencapai Rp 193,7 triliun. Sehingga, jika dihitung secara kasar, jumlah kerugian sejak 2018-2023 bisa mencapai Rp 968,5 triliun.

“Jadi, coba dibayangkan, ini kan tempus-nya 2018-2023. Kalau sekiranya dirata-rata di angka itu setiap tahun, bisa kita bayangkan sebesar kerugian negara," kata Harli, Rabu, 26 Februari 2025. (*/red)

Bawaslu Sebut Tidak Ada Kampanye dalam Kegiatan Safari Ramadan Bupati Serang

By On Sabtu, Maret 08, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang mengaku diundang langsung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk ikut dalam kegiatan Safari Ramadan.

Hasil pengawasan yang dilakukan, tidak ada unsur kampanye dalam kegiatan tersebut. 

“Setiap Safari Ramadan, kami ikut melakukan pengawasan. Kami diundang oleh pihak pemda,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon kepada wartawan, Jumat, 07 Maret 2025. 

Furqon memastikan, pihaknya selalu hadir memenuhi undangan Pemkab Serang pada kegiatan Safari Ramadan.

Ia juga menegaskan, tidak ada kampanye dalam kegiatan tersebut.

“Kemarin hadir, hari ini juga hadir. Tidak ada kampanye sedikit pun,” tegasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto menjelaskan, Safari Ramadan adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pemkab Serang dalam rangka silaturahmi di bulan Ramadan.

“Selain silaturahmi, kegiatan ini juga dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan Kabupaten Serang,” ujarnya.

Menurut Rudi, dalam kegiatan Safari Ramadan turut mengundang unsur Forkopimda, yang di dalamnya ada unsur TNI dan Polri. Kemudian diundang juga penyelenggara Pemilu dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang. 

“Ibu Bupati memastikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai aturan. Ibu Bupati memerintahkan agar KPU dan Bawaslu ikut serta dalam kegiatan Safari Ramadan, selain unsur Forkopimda,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, di sejumlah media massa dan media sosial terdapat tudingan bahwa kegiatan Safari Ramadan yang dilakukan Pemkab Serang terindikasi kampanye Pilkada Kabupaten Serang.

Kegiatan itu dikaitkan dan dinarasikan berkaitan dengan pencalonan salah satu pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Serang. (*/red)

KPK Tetapkan Sekjen DPR Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Dinas

By On Sabtu, Maret 08, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan rumah dinas anggota DPR tahun anggaran 2020.

Salah satu yang dijerat sebagai tersangka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.

“Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA, dan kawan-kawan,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat, 07 Maret 2025.

Namun Setyo tidak menjelaskan siapa enam orang tersangka lainnya.

Menurut Setyo, para tersangka itu belum ditahan karena pihaknya masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara.

“Tersangka belum ditahan, masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” ujarnya.

Diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan rumah dinas anggota DPR tahun anggaran 2020. KPK menyebut, ada dugaan markup harga pada kasus tersebut.

“Kasusnya kalau nggak salah markup harga,” kata Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 06 Maret 2024.

Alexander belum menjelaskan secara detail berapa total anggaran yang digelembungkan.

Dia menyebutkan, harga yang dipakai dalam pengadaan proyek itu diduga dibuat lebih mahal dibanding harga pasar.

Proyek itu disebut bernilai Rp 120 miliar. Kerugian dalam kasus ini diduga mencapai puluhan miliar rupiah.

Sekjen DPR, Indra Iskandar sempat mengajukan praperadilan melawan KPK dalam kasus ini. Namun dia mencabut gugatan praperadilan itu. (*/red)

Tinjau Pelayanan RSUD Tigaraksa, Bupati Maesyal: Layani Masyarakat dengan Baik

By On Jumat, Maret 07, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com – Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid meninjau pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa, Jumat, 07 Maret 2025.

Dalam kunjungan itu, Bupati Maesyal Rasyid berkeliling dari ruangan pelayanan perawatan medis, ruang operasi, hingga ke sudut-sudut kamar mandi di rumah sakit tersebut.

“Pelayanan di sini sudah cukup baik. Saya berharap kepada jajaran direksi dan para perawat lebih meningkatkan lagi pelayanan ke depannya untuk melayani masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Tangerang yang berobat dan dirawat di rumah sakit Tigaraksa ini,” ujar Maesyal.

Dia juga berpesan kepada seluruh jajaran RSUD Tigaraksa dan perawat untuk mengedepankan keramahan, kesopanan, humanis, dan informatif dalam melayani setiap pasien dan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.

“Saya minta kepada seluruh jajaran RSUD dan perawat untuk selalu bersikap ramah dan baik dalam melayani setiap pasien yang datang ke Rumah Sakit Tigaraksa tanpa melihat KTP dan tanpa melihat jenis pelayanan apa yang dimintakan oleh pasien,” pintanya.

Dia juga menegaskan, petugas maupun perawat tidak boleh membeda-bedakan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.

Menurutnya, semua yang membutuhkan layanan kesehatan dan pengobatan di RSUD Tigaraksa harus dilayani dengan baik tanpa kecuali.

“Untuk perawat layani dulu masyarakat yang berobat. Jangan dulu ditanya-tanya pakai BPJS atau pakai apa, jangan ditanya asalnya dari mana. Pokoknya layani dulu dengan baik masyarakat yang datang untuk berbobat,” tegasnya.

Dia berharap, Dirut RSUD Tigaraksa dan seluruh jajarannya terus berinovasi dan berbenah diri sehingga peningkatan status rumah sakit menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) segera terwujud untuk waktu yang tidak terlalu lama ke depannya. (Reno)

Bupati Bireuen Terima Kunjungan Ulama dari Palestina Syekh Barjas Daound

By On Jumat, Maret 07, 2025

Bupati Bireuen, H. Mukhlis S.T menerima kunjungan ulama dari Palestina, Syekh Barjas Daound Salih Elawar bersama rombongan di Kantor Bupati setempat, Jumat, 07 Maret 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Bupati Bireuen, H. Mukhlis S.T menerima kunjungan ulama dari Palestina, Syekh Barjas Daound Salih Elawar bersama rombongan di Kantor Bupati setempat, Jumat, 07 Maret 2025.

Kunjungan Ulama asal Palestina tersebut dalam rangka silaturahmi ulama Palestina di Kabupaten Bireuen yang di agendakan selama tiga hari.

“Agenda Syekh Palestina selama di Kabupaten Bireuen untuk menggalang donasi bagi saudara-saudara kita umat Islam Palestina, sekaligus memberikan informasi terkini terkait Masjidil Aqsa yang merupakan kiblat pertama umat Islam dan kondisi Gaza,” ujar Ketua KNRP Bireuen, Yusriadi, SH yang mendampingi rombongan Syekh Palestina selama di Kabupaten Bireuen.

Bupati Bireuen didampingi oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Kadis Syariat Islam, Kadis Pendidkan Dayah, menyambut baik dan terbuka kedatangan ulama dari Pelstina tersebut.


Bupati Bireuen, Muhkils juga secara seksama mendengarkan informasi yang disampaikan oleh syekh dari Palestina tersebut.

Menurut Mukhlis, Pemerintah Daerah Bireuen tetap menerima dengan terbuka, apalagi ini untuk menggalang donasi untuk umat Islam di Palestina, dan diharapkan bantuan yang nantinya terkumpul mengedepankan transparasi dan akuntabilitas serta memastikan donasi yang disalurkan tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi penerima bantuan. 

“Kita do'akan di bulan penuh berkah ini, Allah mudahkan urusan saudara-saudara kita umat Islam diseluruh dunia,” ungkap H. Mukhlis S.T. (Joniful Bahri)

Bupati Maesyal Minta PMI Kabupaten Tangerang Bersinergi Wujudkan Kesehatan Berkualitas

By On Jumat, Maret 07, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid meminta seluruh jajaran Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tangereng berkolaborasi dan bersinergi bersama pemerintah daerah mewujudkan kesehatan yang berkualitas.

Hal tersebut disampaikan Bupati Maesyal saat menghadiri pelantikan pengurus PMI Kabupaten Tangerang masa bakti 2024-2029, di Pendopo Bupati Tangerang, Ki Samaun Kota Tangerang, Kamis, 06 Maret 2025.

“PMI Kabupaten Tangerang harus menjadi wadah yang terus memberikan inspirasi, dukungan, dan melakukan pembinaan relawan. Jaga sikap dan selalu bersinergis dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama mewujudkan kesehatan yang berkualitas,” pinta Bupati Maesyal.

Menurutnya, PMI merupakan wadah yang berdiri atas asas perikemanusiaan dan atas dasar sukarela, tidak membeda-bedakan suku, ras, agama dan paham politik. PMI telah menjadi salah satu mitra penting pemerintah daerah dalam penanganan bencana, pelayanan kesehatan dan sosial.

Untuk itu, dia berpesan kepada segenap pengurus PMI, anggota dan relawan untuk terus mengembangkan diri dan profesional dalam menjalankan setiap tugas yang diemban.

“Pengurus dan seluruh anggota PMI harus bangga, siap dan sigap dalam mengemban tugas mulia, sesuai dengan misi PMI Kabupaten Tangerang yaitu memperluas layanan PMI yang inklusif melalui penerapan standar pelayanan menuju ketahanan masyarakat yang semakin kuat,” ujarnya.

Bupati Maesyal juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi seluruh dedikasi dan kontribusi PMI yang telah memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat.

Sementara itu, Ketua PMI Kabupaten Tangerang yang baru saja dilantik oleh Wakil Ketua PMI Provinsi Banten, Soma Atmaja mengatakan, PMI terus menguatkan kerja sama dan sinergitas dengan seluruh mitra, termasuk Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan terbaiknya.

“Kita akan terus gaungkan kerja sama dengan seluruh mitra. Terlebih aplikasi SiDoni PMI yang dikembangkan oleh PMI Kabupaten Tangerang sudah merambah ke berbagai kota di Indonesia, di antaranya Kabupaten Bandung, Jayapura, Banjar, Bogor dan Musi Banyuasin,” ujarnya.

Dia menegaskan, potensi bencana semakin hari semakin besar dan komplek tantangannya. Untuk itu, dirinya juga meminta seluruh pengurus, anggota dan relawan di kecamatan terus siap siaga menjalani tugas-tugasnya. (Reno)

Soal Blending BBM Pertamina Jadi RON 92, Jaksa Agung Sebut Pelakunya Cuma Oknum

By On Jumat, Maret 07, 2025

Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Proses blending bahan bakar minyak (BBM) RON 88 menjadi RON 92 dilakukan oleh segelintir oknum, bukan seluruh pihak di PT Pertamina Patra Niaga.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung, ST Burhanuddin kepada wartawan usai menjamu jajaran Pertamina, di antaranya Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, dan Komisaris Utama Pertamina Mochammad Iriawan di Kantornya, Kamis,  06 Maret 2025.

Menurutnya, perbuatan blending RON 88 menjadi 92 itu telah menyalahi aturan di Pertamina (Persero).

Dia menegaskan, blending BBM itu merupakan fakta hukum yang ditangani oleh Kejaksaan.

“Benar, ada fakta hukum yang menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian dan pembayaran terhadap BBM atau RON 92, namun yang diterima adalah BBM RON 88 atau 90,” ujarnya.

Burhanuddin menjelaskan, proses blending BBM itu dilakukan oleh oknum yang telah ditetapkan tersangka.

Ia juga mengklaim, Pertamina tak pernah membuat aturan blending RON 88 menjadi 92.

“Namun, perlu kami tegaskan bahwa perbuatan itu dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini telah dinyatakan tersangka dan ditahan, dan tindakan itu tidak terkait dengan kebijakan yang ada di Pertamina,” ujarnya.

“Mohon ini dimengerti dan disampaikan kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi hal-hal yang menyebabkan situasi kondisi minyak Pertamina mengalami hal-hal yang tidak diinginkan,” sambungnya.

Burhanuddin juga menjelaskan, proses penegakan hukum terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak Pertamina, merupakan bentuk "bersih-bersih" BUMN. Hal itu ditujukan agar Pertamina bisa menerapkan good governance dengan melakukan perbaikan tata kelola.

“Bahwa perlu saya tegaskan dalam penanganan perkara ini tidak ada intervensi dari pihak manapun, melainkan murni sebagai penegakan hukum dalam rangka mendukung Astacita pemerintahan menuju Indonesia 2045,” pungkasnya. (*/red)

Pemilihan Ketua Karang Taruna Tunas Harapan Periode 2025-2028 Berjalan Lancar Secara Demokrasi

By On Jumat, Maret 07, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com - Pemilihan Ketua Karang Taruna Tunas Harapan Desa Cimandiri Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Periode 2025-2028 dengan cara demokrasi berjalan dengan lancar, Jumat 7 Maret 2025.

Pemilihan Ketua Karang Katar berlangsung di aula kantor Desa Cimandiri melibatkan perwakilan pemuda dari masing-masing RT, tokoh masyarakat , unsur lembaga Desa di antaranya LPM, BPD yang dihadiri kepala Desa Setempat.

Pada pemilihan Ketua Karang Taruna tersebut ada satu kandidat dicalonkan kepada panitia penyelenggara yaitu Ujang Mulyana, sementara calon yang satunya lagi kotak kosong, dengan jumlah pemilih 30 orang pada Jum'at 7 Maret 2025 berlangsung di aula kantor Desa Cimandiri Kecamatan Panggarangan.

Hasil dari penghitungan dimenangkan oleh Ujang Mulyana yang memperoleh suara terbanyak yaitu 24 orang dan kotak kosong sebanyak 6 orang.



Ketua Karang Taruna Tunas Harapan Desa Cimandiri terpilih Ujang Mulyana saat dikonfirmasi media menyampaikan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pemuda Desa Cimandiri yang telah memberikan kepercayaan menjadi ketua Karang Taruna di periode 2026/2028.

"Insya Allah saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Dan saya juga minta dukungan kepada seluruh pemuda, dan para RT RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga Desa dan kepala Desa dalam menjalankan tugas mimpin di karang Taruna Tunas Harapan Desa Cimandiri," kata Ujang Mulyana.

Dalam sambutannya Kepala Desa Cimandiri Pe'i mengucapkan selamat kepada ketua Karang Taruna Tunas Harapan Desa Cimandiri yang baru" Mudah-mudahan pa Ujang ketua katar terpilih bisa menjalankan tugas dengan baik dan bisa bersinergi dengan pemerintah Desa," kata Pe'i.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada ketua Karang Taruna yang lama yang mana telah menjalankan amanahnya selama menjabat ketua Karang Taruna.

"Saya berharap kepada ketua Karang Taruna yang lama agar tetap bisa mendukung di kepemimpinan ketua karang taruna yang baru," ungkap Jaro Pe'i yang familiar ini.

Sementara Deden Purkon ketua karang taruna yang lama mengucapkan selamat kepada ketua Karang Taruna terpilih.

"Pertama saya mengucapkan permohonan maaf kepada semua pihak apabila di kepemimpinan saya terdahulu ada kekurangan dan kesalahan," kata Deden Purkon.

"Semoga dibawah kepemimpinan yang baru semoga bisa menjalankan tugas yang lebih baik lagi, dan harapan saya kedepan agar para pemuda bisa lebih kompak lagi," ujarnya.

(Cup)

Tidak Ada yang Tertinggal, Gubernur Andra Soni: Sinergi dan Kolaborasi untuk Berhasil Bersama-sama

By On Jumat, Maret 07, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com – Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan masyarakat Banten harus bersinergi dan berkolaborasi untuk berhasil bersama-sama.

“Tidak ada yang tertinggal,” ujar Andra Soni usai menghadiri Sidang Paripurna Istimewa  DPRD Kabupaten Tangerang dalam rangka serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Periode 2025 – 2030 dari Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony kepada Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, Rabu, 05 Maret 2025. 

Andra Soni mengatakan, pertama dalam sejarah Republik Indonesia, Gubernur dan Bupati/Walikota dilantik oleh Presiden Republik Indonesia secara bersamaan. Pertama kali juga dalam sejarah Indonesia Gubernur dengan Bupati dan Walikota dilaksanakan secara serentak.

Setelah pelantikan, Gubernur, Bupati dan Walikota melaksanakan Retret secara bersama-sama di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

Menurutnya, peristiwa itu sebagai simbol, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Gubernur, Bupati dan Walikota harus bersama-sama dan berkolaborasi dalam mengemban amanah sebagai pemimpin di daerahnya.

“Kita harus bersama-sama dan berkolaborasi membangun Provinsi Banten,” ujarnya.

Andra Soni mengatakan, Kabupaten Tangerang sudah meraih prestasi gemilang dalam berbagai bidang. Kabupaten Tangerang sudah mengalami kemajuan dalam peningkatan Indeks Pembangunan (IPM), penurunan angka kemiskinan ekstrim, dan lain-lain.

Andra Soni juga mengingatkan, dalam menjalani pemerintahan selanjutnya, dihadapkan dengan tantangan dan dinamika yang semakin berat.

“Untuk itu, perlu kebersamaan, kolaborasi dan sinergi. Mari, kita, Gubernur bersama Bupati dan Walikota berjalan bareng dan beriringan melaksanakan amanat masyarakat,” pungkasnya. 

Andra Soni juga mengajak seluruh komponen masyarakat di Provinsi Banten untuk bersama-sama, saling dukung, kolaborasi membangun Banten.

“Seluruh masyarakat, Forkopimda, DPRD, LSM, Pers dan seluruh elemen masyarakat lainnya mendukung Gubernur, Bupati dan Walikota, supaya berhasil menjalankan tugas-tugasnya,” ujarnya.

“Insya Allah, dengan kebersamaan dan kolaborasi akan menggapai keberhasilan. Berhasil bersama-sama,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid dalam sambutannya menyampaikan, dengan kolaborasi semua pihak, kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang akan semakin meningkat.

Dia meminta doa restu dan mengajak bergandengan tangan dengan semua pihak dalam menjalankan amanah sebagai Bupati Tangerang.

Di tempat yang sama, Pj Bupati Tangerang, Andi Oni menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang yang  sudah memberikan dukungan dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Andi Oni mengatakan, selama menjalani tugasnya, Kabupaten Tangerang telah berhasil melaksanakan program nasional seperti Pilkada Serentak 2024.

“Alhamdulillah, partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 mencapai 85,61 persen dari target awal 85 persen,” ujarnya.

Keberhasilan lainnya, kata dia, adalah pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan ekstrim dan peningkatan investasi.

“Dukungan dan kolaborasi yang baik adalah kunci sukses menjalankan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” pungkasnya.

Diketahui, serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Tangerang Periode 2025 - 2030 dilaksanakan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) RI, Helvi Y Morasa, Forkopimda Kabupaten Tangerang dan undangan lainnya. (*/red)

Klaim Tak Salah Apa Pun di Kasus Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Minta Dibebaskan

By On Jumat, Maret 07, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Tim hukum mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong, mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Tom Lembong didakwa telah merugikan keuangan negara Rp 578 miliar dalam perkara dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.

“Terdapat beberapa fakta yuridis yang menjadi poin penting betapa TTL tidak memiliki kesalahan apa pun untuk disangkakan sebagai pelaku tindak pidana korupsi,” kata kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 06 Maret 2025.

“Hal itu sekaligus menunjukkan betapa kasus ini adalah bentuk kriminalisasi dan tindakan abuse of power JPU terhadap TTL,” imbuhnya.

Dalam eksepsinya, kubu Tom Lembong menilai Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tidak berwenang secara absolut untuk memeriksa, mengadili, dan memutus Tom Lembong.

Sebab, yang didakwakan merupakan perkara pangan yang diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Sementara itu, kewenangan Pengadilan Tipikor dibatasi berdasarkan Pasal 6 huruf c UU 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tipikor (UU Pengadilan Tipikor) jo. Pasal 14 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Faktanya, pelanggaran ketentuan hukum positif yang dituduhkan penuntut umum dalam dakwaan, tidak memasukkan atau mencantumkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 UU Tipikor, yang berarti dasar hukum yang dijadikan rujukan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum mutlak tidak dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi,” jelas Ari.

“Oleh sebab itu, dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang menyatakan perbuatan Terdakwa sebagai Tindak Pidana Korupsi dan sebagai perbuatan melawan hukum adalah tidak sah, karena bertentangan dengan ketentuan dalam Pasal 14 UU Tipikor jo. Pasal 6 huruf c UU Pengadilan Tipikor,” sambungnya.

Atas keberatan tersebut, kubu Tom Lembong meminta majelis hakim membebaskan eks Menteri Perdagangan itu dari tahanan seketika setelah putusan sela dibacakan.

“Memerintahkan penuntut umum membebaskan terdakwa dari tahanan seketika setelah putusan sela dibacakan,” ujar Ari.

Diketahui, berdasarkan surat dakwaan, tindakan melawan hukum ini diduga dilakukan Tom Lembong bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), Charles Sitorus; Direktur Utama PT Angels Products, Tony Wijaya NG; Direktur PT Makassar Tene, Then Surianto Eka Prasetyo; dan Direktur Utama PT Sentra Usahatama Hansen Setiawan.

Kemudian, Direktur Utama PT Medan Sugar Industry, Indra Suryaningrat; Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama, Eka Sapanca; Presiden Direktur PT Andalan Furnindo, Wisnu Hendraningrat; Direktur PT Duta Sugar International, Hendrogiarto A Tiwow; Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur, Hans Falita Hutama; dan Direktur Utama PT Kebun Tebu, Ali Sandjaja Boedidarmo.

“Yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 515.408.740.970,36 yang merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp 578.105.411.622,47,” ujar Jaksa. (*/red)

Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Sukseskan Program Asta Cita Tiga Juta Rumah

By On Jumat, Maret 07, 2025


SERANG, KabarViral79.Com – Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan komitmen dirinya untuk mensukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam penyediaan perumahan. Tiga juta perumahan secara nasional, salah satunya di Provinsi Banten.

Hal itu diungkapkan Andra Soni usai menghadiri peletakan batu pertama dalam rangka pemenuhan perumahan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kepolisian Daerah (Polda) Banten, di Perumahan Homeland, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa, 04 Maret 2025.

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan institusi berkenaan dengan pelaksanaan program tersebut.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, Pemprov Banten bisa segera melaksanakannya. Semua institusi saat ini sedang berupaya bagaimana untuk bersama-sama mensukseskan program tiga juta perumahan itu,” ujarnya.

Andra Soni juga mengaku terinspirasi dengan program yang dilaksanakan oleh jajaran Polri dalam penyediaan perumahan.

Dia berharap program serupa juga bisa diadopsi dengan sasaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten.

“Mudah-mudahan kita bisa melaksanakan itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto mengatakan, kegiatan groundbreaking ini dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah yang dipimpin langsung secara virtual oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (KP) Maruarar Sirait.

“Total ada 100 rumah yang dilakukan groundbreaking dengan tipe 36/72 meter persegi yang dapat dimanfaatkan oleh anggota Polda Banten dengan skema KPR di Bank BRI dan BJB,” ujarnya.

Kapolda Banten berharap ke depan kerja sama itu bisa terjalin dengan baik dan anggota Polri di Polda Banten semakin sejahtera. Karena, kata dia, program itu sangat bermanfaat bagi anggota Polri terutama yang belum mendapatkan rumah.

“Rumah Dinas kami juga mempunyai keterbatasan. Mudah-mudahan program Asta Cita Presiden Prabowo ini bisa lebih banyak lagi,” pungkasnya. (*/red)

Polisi Bongkar Peran dan Modus Delapan Penyeleweng BBM Bersubsidi di Tuban dan Karawang

By On Jumat, Maret 07, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Polri telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan barcode MyPertamina untuk membeli dan menjual kembali Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar di Karawang dan Tuban.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, tindakan penyalahgunaan BBM yang terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) dilakukan oleh tiga tersangka, yaitu BC, K, dan J.

“Sementara yang di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), ada lima tersangka, di antaranya LA, HB, S, AS, dan E,” ujar Nunung kepada wartawan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu, 06 Maret 2025.

Nunung menjelaskan, modus operandi dan peran para tersangka untuk di TKP Tuban, yaitu tersangka BC melakukan pengambilan BBM jenis solar dari SPBU dengan menggunakan mobil Isuzu Panther Nopol S 1762 AC yang di dalamnya sudah dimodifikasi.

Pengambilan BBM jenis solar tersebut, kata dia, dilakukan dengan menggunakan 45 barcode berbeda yang tersimpan di dalam handphone milik tersangka.

Selain bertugas melakukan pengambilan BBM jenis solar, tersangka BC juga disebut menyewakan lahan miliknya dengan biaya sewa Rp 1 juta per bulan yang digunakan sebagai gudang penyimpanan dan pemindahan BBM jenis solar tersebut.

Untuk tersangka K dan tersangka J, berperan sebagai sopir dan kernet tangki PT TAR. Keduanya bertugas mengambil dan mengirim BBM jenis solar yang tersimpan di lahan samping rumah tersangka BC.

Menurut Nunung, proses pemindahan BBM jenis solar tersebut adalah dengan cara menyedot dengan menggunakan pompa ke truk tangki yang dikemudikan oleh tersangka K.

Proses pemindahan tersebut dilakukan COM dan saudara CRN yang saat ini masih melarikan diri pada saat penindakan dan masuk dalam proses pencarian.

“Jadi ada dua DPO untuk di TKP Tuban,” ujar Nunung.

Nunung juga mengatakan, saat truk tangki berkapasitas 8.000 liter tersebut sudah terisi penuh, BBM jenis solar dikirim ke pembeli oleh kedua tersangka K dan J. Sementara peran tersangka E melakukan pembelian solar bersubsidi dari SPBU.

Namun, pembelian dilakukan tidak sesuai dengan prosedur, yaitu menggunakan kendaraan bermotor secara berulang-ulang dengan beberapa barcode yang berbeda, kemudian ditampung di lokasi pangkalan milik tersangka.

“Tersangka E juga menjual solar kepada pembeli dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi,” ujarnya.

Selanjutnya tersangka LA, S, AS, dan HB berperan membeli dan mengangkut solar subsidi dari SPBU tanpa melakukan pembayaran dengan menggunakan kendaraan yang sama secara berulang-ulang dengan menggunakan barcode yang berbeda-beda.

“Artinya bahwa tanpa melakukan pembayaran ini, yang bersangkutan bertransaksi melalui transfer. Nah ini yang akan kita dalami peran dari pihak SPBU,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 40 Angka IX Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cita kerja menjadi undang-undang perubahan atas ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi jo pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Para tersangka terancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun serta denda paling banyak Rp 60 miliar. (*/red)

Komentari Plat Nomor Mobil Advokat Acep Saepudin, Bupati Lebak Dinilai Gak Ada Kerjaan

By On Jumat, Maret 07, 2025



Lebak, KabarViral79.Com –  Advokat kondang asal Lebak, Acep Saepudin, merasa tersinggung atas unggahan status WhatsApp Bupati Lebak, Hasbi, yang memajang foto mobilnya dengan narasi: “Mobil Acep Saepudin Law Firm. Cakep kan plat nomornya? Ka Acep, saberaha eta pajakna?”, Selasa 4 Maret 2025.

Menanggapi unggahan tersebut, Acep menyampaikan kepada media bahwa ia keberatan dengan tindakan Hasbi. “Kalau memang ingin tahu bukti kepemilikan kendaraan saya, dia tinggal menghubungi saya langsung. Dia punya nomor saya,” ujar Acep.

Lebih lanjut, Acep menilai seorang bupati seharusnya tidak mengurusi urusan pribadi warganya, terlebih dengan memposting foto kendaraan miliknya disertai narasi yang menurutnya tidak pantas. “Atau mungkin Bupati Lebak memang gak ada kerjaan di 100 hari pertamanya? Plat nomor saya, A 111 PH, itu asli dan legal. Kalau tidak percaya, silakan cek di Samsat Lebak. Sekalian periksa siapa yang suka pakai plat nomor palsu,” tambahnya.

Di tempat terpisah, tokoh masyarakat yang dikenal sebagai King Naga juga mengkritik tindakan Bupati Hasbi. Menurutnya, Hasbi seharusnya fokus pada program 100 hari kerja pascapelantikan, bukan mengurusi hal-hal yang tidak substansial.

“Belum lama saat sertijab, dia mempermasalahkan prasasti nama-nama Pj Bupati. Sekarang malah ngurusin plat nomor kendaraan orang lain. Seharusnya dia lebih fokus pada pembangunan Lebak,” ujar Naga.

Ia juga menambahkan bahwa masih banyak kendaraan milik keluarga Bupati Hasbi yang bermasalah. “Saya punya datanya. Tapi menurut saya, yang lebih penting sekarang adalah mengurus program pembangunan Kabupaten Lebak,” tutup Naga.

(*/red)

Optimalkan Pelayanan untuk Masyarakat, Bupati Bireuen Sidak Disdukcapil

By On Jumat, Maret 07, 2025

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST didamping Pj Sekda, Hanafiah SP melakukan Sidak ke Disdukcapil Kabupaten Setempat, Kamis sore, 06 Maret 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST didamping Pj Sekda, Hanafiah SP melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten setempat, Kamis sore, 06 Maret 2025.

Sidak yang dilakukan tersebut guna memastikan optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan, agar seluruh masyarakat Kabupaten Bireuen mudah dalam membuat KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan dokumen lainnya secara cepat tanpa berbeli-belit.

Dalam kesempatan Sidak tersebut, selain meninjau kondisi fasilitas pelayanan, Muklis ikut menyempatkan diri untuk berbincang dengan warga masyarakat yang sedang antri mengurus KTP dan KK.

“Saya berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kesusahan dalam mendapatkan pelayanan dari seluruh Dinas yang ada di Pamkab Bireuen,” tegasnya.

Disamping itu, pada Sidak tersebut Bupati Bireuen dan Pj Sekda juga turut berbincang dan ikut memberikan motivasi kerja kepada para ASN yang bertugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

“Begitupun saya juga berharap agar seluruh ASN di lingkungan Disdukcapil untuk terus bekerja maksimal memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat tanpa harus berbelit-belit,” harap Mukhlis. (Joniful Bahri)

Hadir Tiga Saksi Verbalisan Penyidik Kejagung, Lisa Rahmat Tetap pada Pendiriannya Tidak Pernah Memberikan Suap

By On Jumat, Maret 07, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi verbalisan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI, di antaranya Jaksa Madya Max Jefferson Mokola, Jaksa Muda Ito Azis Wasistomo, dan Jaksa Madya Ade Chandra Oktavia.

Mereka bertiga dihadirkan untuk dikonfrontasi langsung dengan Lisa Rachmat (selaku pengacara Ronald Tannur), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 04 Maret 2025.

Dari keterangan saksi verbalisan yang diperiksa satu per satu tersebut, menerangkan bahwa pemeriksaan saksi tidak memerlukan pendampingan Penasihat Hukum.

Sesuai SOP penyidik Jampidsus Kejagung RI, dimana untuk jam pemeriksaan dilakukan selama delapan jam dan waktu pemeriksaan tidak bisa ditentukan secara pasti sehingga bisa sampai larut malam, dan dihadapan Majelis Hakim bahwa saksi Max Jefferson mengatakan tidak melakukan pengambilan hasil rekaman CCTV di PN Surabaya sebagai bukti lain.

Lisa Rahmat menerangkan, dirinya keberatan terhadap keterangan saksi verbalisan, dirinya mengalami pemeriksaan yang melewati batas waktu normal, terlebih faktor usia dirinya sudah lanjut usia.

Menurutnya tidak pantas diperlakukan pemeriksaan sampai lewat larut malam, dan dikerumuni beberapa penyidik laki-laki dengan ucapan-ucapan yang tidak etis, seakan mengintimidasi dirinya.

Selain itu, beberapa tambahan keterangan dirinya baik perubahan maupun perbaikan keterangan, tidak diakomodir seluruhnya oleh penyidik Jampidsus Kejagung.

Dari keterangan tiga saksi verbalisan yang hadir di ruang sidang tersebut, Lisa Rahmat tetap pada pendiriannya, atas apa yang dirasakannya saat proses penyidikan.

Setelah Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada JPU dan para Penasihat Hukum masing-masing terdakwa untuk bertanya kepada saksi verbalisan, Lisa Rahmat menyatakan bahwa dirinya tetap mengalami hal-hal sebagaimana disampaikan pada persidangan ini dan beberapa tambahan atau revisi perubahan maupun perbaikan keterangannya ada yang tidak dirubah penyidik tersebut dalam keterangan BAP oleh Lisa Rahmat, dan diakhir sesi persidangan.

“Iya Yang Mulia, saya tetap pada keterangan yang telah diberikan di bawah sumpah di muka persidangan,” ujar Lisa kepada Ketua Majelis Hakim Teguh Santoso di ruang sidang PN Jakarta Pusat.

Lisa Rahmat berkeyakinan bahwa dirinya tidak pernah memberikan uang kepada tiga hakim PN Surabaya (Mangapul, Erintuah Damanik, dan Heru Hanindyo).

Sebagaimana pada persidangan sebelumnya, Lisa Rahmat mengaku dirinya diintimidasi oleh penyidik, keterangannya ada yang tidak lengkap atas perubahan atau revisi berupa perbaikan-perbaikan, dan menyebut nama penyidik, yaitu Jaksa Max Jefferson yang mengatakan bahwa dirinya akan disetrum listrik saat memberikan keterangan keterangan kepada penyidik tersebut. (*/red)

Ratusan Keuchik di Lima Kecamatan Dibekali Bimbingan Hukum dari Kejaksaan Bireuen

By On Jumat, Maret 07, 2025

Keuchik (Kepala Desa-red) dari lima Kecamatan mendapat Bimbingan dan Penerangan Hukum dari Kejari Bireuen, di Aula Setdakab Lama Bireuen, Kamis sore, 06 Maret 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Sedikitnya, 143 Keuchik (Kepala Desa-red) dari lima Kecamatan mendapat bimbingan dan penerangan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, di Aula Setdakab Lama Bireuen, Kamis sore, 06 Maret 2025.

Seluruh Keuchik yang mendapat bimbingan dan penerangan hukum tersebut berasal  dari Kecamatan Kota Juang, Jeumpa, Peudada, Kuala dan dari Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. 

Bimbingan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH didampingi Kasi Intelijen Wendy Yuhfrizal, SH, Kasi Pidsus Siara Nedy, SH, MH, Kasi Datun yang diwakili oleh Kasubsi Pertimbangan Hukum Aditya Gunawan, SH dan ikut menghadirkan Narasumber dari Dinas PMG serta Inspektorat Kabupaten Bireuen.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi menyebutkan, kegiatan penerangan hukum serta sosialisasi Jaga Desa sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 05 Tahun 2023 tentang Membangun Kesadaran Hukum dari Desa melalui program Jaga Desa.

“Tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan-ketentuan dalam pengelolaan Dana Desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa. Di samping itu juga untuk meningkatkan ketaatan hukum bagi para perangkat desa dalam menjalani hak, kewajiban serta tugas dan fungsi dalam pemerintah desa,” katanya. 

Menurut Kajari, Kejaksaan Negeri Bireuen telah turun lebih ke-16 Desa di Kabupaten Bireuen guna melaksanakan pendampingan desa bebas korupsi secara Gratis Tanpa Menggunakan Anggaran apapun yang berguna untuk kemajuan Desa. 

Tujuannya, kata Munawal, agar terbuka dan meminta kepada para Keuchik agar perangkat desa dapat melakukan konsultasi setiap permasalahan di Desa kepada Jaksa agar program Dana Desa berjalan dengan baik tanpa penyelewengan.

“Program yang kita laksanakan ini merupakan bentuk kecintaan kami terhadap Bireuen,” ujarnya. 

Ditambahkannya, agenda ini juga menambahkan agar dalam pelaksanaan tugas, aparat desa harus melaksanakan tugas dengan baik dan benar, bila perlu diberikan reward kepada desa yang melaksanakan tugas dengan baik.

Pelaksanaan penerangan hukum berguna agar setiap aparat desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya bekerja dengan baik dan benar, sehingga tidak terjadi tindakan pidana korupsi.

“Program kegiatan penerangan hukum ini akan dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan di seluruh Kecamatan di Kabupaten Bireuen,” tutupnya. (Joniful Bahri)

Anggaran Milyaran Rupiah untuk SAUM di Dishub Banten, Terbuang Sa-sia Proses Hukum Akan Dikawal

By On Jumat, Maret 07, 2025

 


BANTEN, KabarViral79.Com – Sudah cukup rakyat Banten dipermainkan! Proyek Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) dengan menelan anggaran Milyaran Rupiah di Dishub Banten, terbuang sia-sia tanpa sasaran program dan target program yang jelas. Ini adalah bukti betapa bobroknya mental birokrasi di Dinas Perhubungan (Dishub) Banten, demikian dikatakan Kamaludin, pemerhati Kebijakan Publik dan Politik saat dikonfirmasi beberapa media online di kediamannya pada Kamis 6/02/25.

Dikatakannya, seluruh aspek pendukung untuk memenuhi kebutuhan terhadap program Sarana Angkutan Umum Massal dan pendukungnya sudah digelontorkan milyaran rupiah melalui APBD Provinsi Banten dari tahun 2018 hingga 2024, namun hingga kini baik uji coba hingga pengoperasionalannya tidak pernah terlihat.

 “Padahal bus sudah ada sejak APBD 2018 dengan pagu Rp. 1.7 M, Jasa konsultasi pengembangan transportasi massal di KSP KP3B dengan pagu APBD Tahun 2019 sebesar Rp. 437.080.00, Belanja peralatan dan pendukung bus dengan Pagu APBD tahun 2019 sebesar Rp.188.716.000, belum lagi belanja modal pembangunan halte SAUM di beberapa titik yang totalnya milyaran rupiah,” ungkap Kamaludin sambil menegaskan bahwa pembangunan halte sudah dibangun sejak 2022, tetapi sampai detik ini tidak ada satupun yang beroperasi dan dua unit bus itu kini hanya menjadi etalase calon bangkai besi tanpa kejelasan.

Untuk itu, Kamaludin mempertanyakan, di balik semua ini, ada satu pertanyaan mendasar: Apakah ini murni ketidakmampuan atau justru kesengajaan? Kadishub Banten, Tri Nurtopo, dan jajarannya harus bertanggung jawab! Jika proyek ini benar-benar gagal tanpa alasan yang jelas, maka ini bukan sekadar ketidakmampuan, tapi sudah masuk kategori kejahatan birokrasi.

Lebih lanjut, Kamaludin juga mempertanyakan pada pos anggaran yang terlihat tumpang tindih, yaitu pada pos APBD DISHUB Tahun 2019, Belanja peralatan dan pendukung bus dengan Pagu APBD tahun 2019 sebesar Rp.188.716.000 di pihak ketigakan dan pada pos APBD Tahun 2021 yaitu pengadaan acesories dan perlengkapan pendukung bus sekolah/wisata sebesar Rp. 198.000.000,- yang di swakelolakan.

“Ada apa ini, bus belum pernah dioperasionalkan tapi pada pos anggaran yang sejenis di anggarkan pada tahun 2019 dan 2021, ini jadi ini potret buram perencanaan anggaran di APBD Banten yang tidak cermat dan teliti,” tegas Kamaludin.

Melihat kondisi ini, Kamaludin menyatakan bahwa kepemimpinan Tri Nurtopo gagal total! Dia bukan hanya tidak becus dalam menjalankan tugasnya, tetapi juga terlihat tidak memiliki niat baik untuk memperbaiki situasi. Diamnya dia atas mangkraknya proyek ini adalah cerminan dari mental birokrat oportunis yang hanya peduli pada jabatan, proyek baru, dan keuntungan pribadi ataupun kelompoknya.

Lebih gamblangnya Kamaludin menyatakan bagaimana mungkin fasilitas yang sudah siap pakai dibiarkan begitu saja? Apakah karena proyek ini tidak memberikan keuntungan pribadi? Apakah karena tidak ada komisi haram yang bisa dikantongi? Jika itu alasannya, maka ini bukan hanya soal kebodohan, tapi sudah menyentuh ranah korupsi terselubung!

Pada kesempatan ini juga Kamaludin mengungkapkan, rakyat berhak marah! Uang pajak yang mereka bayar bukan untuk menggaji pejabat pemalas yang hanya bisa duduk di kursi empuk tanpa hasil! Jika Tri Nurtopo masih punya sedikit harga diri, mundurlah sebelum dipermalukan lebih jauh! Jika dia tetap bertahan tanpa solusi, maka Gubernur Banten wajib mencopotnya!,” tandasnya.

Masih kata Kamaludin, mangkraknya proyek SAUM bukan sekadar kelalaian administratif, tapi bentuk nyata dari penyalahgunaan wewenang. Jika ada unsur kesengajaan untuk membiarkan proyek ini gagal demi kepentingan segelintir orang, maka ini sudah masuk kategori tindak pidana korupsi!

Bahkan, lanjut Kamaludin, menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pejabat yang dengan sengaja menyalahgunakan kewenangannya hingga merugikan negara bisa dijerat hukum. Apakah Tri Nurtopo dan kroninya merasa kebal hukum? Apakah mereka berpikir rakyat akan diam saja? Jika iya, maka mereka sedang bermain api!

“Jangan biarkan bus-bus hantu ini menjadi monumen kegagalan dan pembodohan rakyat! Jika rakyat terus diam, maka pejabat rakus akan semakin berani menjarah uang negara!” Ujar Kamaludin seraya menegaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan membuat laporan pendahuluan secara komprehensif kepada aparat penegak hukum dan mengawal proses hukumnya agar hukum dapat ditegakkan sebagaimana mestinya.

Ditegaskan Kamaludin, jangan sampai rakyat berpikir bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Jika ada indikasi korupsi dalam proyek ini, maka Tri Nurtopo dan semua pejabat Dishub yang terlibat harus diperiksa, diadili, dan jika terbukti bersalah harus menanggung konsekuensi resikonya.

“Banten butuh pemimpin yang benar-benar bekerja, bukan pejabat yang hanya pintar bermain proyek dan memperkaya diri sendiri! Jika Dishub Banten tidak segera bertindak, maka bersiaplah menghadapi amarah rakyat yang sudah muak dengan kebusukan ini!” ujar Kamaludin.

(Suprani)

Pembangunan Permukiman Nelayan di Tanjung Kait Dimulai, Bupati Maesyal: Komitmen Pemkab Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

By On Kamis, Maret 06, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com – Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid melaksanakan peletakkan batu pertama pembangunan permukiman nelayan di Kampung Tanjung Kait, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, 05 Maret 2025. 

Pembangunan permukiman nelayan di Tanjung Anom terdiri dari 110 rumah yang dirancang dengan fasilitas hunian yang layak bagi nelayan. Tantangan besar pemukiman nelayan ini adalah akses pemenuhan fasilitas dasar seperti air bersih, sanitasi, dan tempat tinggal yang aman.

Bupati Maesyal dalam sambutannya menyampaikan, program ini merupakan komitmen pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para nelayan yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan ekonomi Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, pembangunan permukiman tersebut sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Tangerang yang ingin menciptakan lingkungan yang selaras dan berkelanjutan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk para nelayan. Diharapkan ini dapat meningkatkan akses terhadap fasilitas umum yang lebih baik dan membawa dampak positif bagi peningkatan taraf hidup masyarakat nelayan,” ujarnya.

Pembangunan tersebut merupakan program revitalisasi Kampung Tanjung Kait. Selain itu, program ini bertujuan memperkuat perekonomian lokal dengan membuka peluang bagi pengembangan sektor-sektor terkait, seperti pariwisata dan perikanan.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para kepala dinas, Habitat, Camat, Dansat Radar, Kapolsek, Danramil, kepala desa dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proyek ini, termasuk masyarakat setempat, serta pihak-pihak terkait lainnya,” ucapnya.

Bupati Maesyal juga mengatakan, pembangunan permukiman ini bukan hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang menjadi dasar dari banyak program pemerintah daerah.

Dia berharap inisiatif pembangunan permukiman nelayan ini bisa menjadi contoh bagi program-program pembangunan serupa yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Semoga ini bisa menjadi contoh bagi program-program lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Tangerang,” katanya.

Dia juga berharap pembangunan permukiman nelayan Tanjung Anom berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu, memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat nelayan, dan menjadikan Kabupaten Tangerang sebagai contoh daerah yang mampu mengembangkan potensi daerahnya dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya.

“Dengan mengucapkan, Bismillahirohmanirohim, peletakan batu pertama permukiman nelayan Tanjung Anom Kecamatan Mauk secara resmi saya nyatakan dimulai,” pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, perwakilan dari Habitat for Humanity Indonesia, Arwin Sulaksono menyampaikan, proyek pembangunan rumah untuk 110 keluarga nelayan di Kawasan Tanjung Anom ini bertujuan memberikan akses terhadap rumah layak huni bagi warga yang selama ini tinggal dalam kondisi yang tidak memadai.

Ia menuturkan, rumah yang dibangun memiliki desain yang sederhana namun fungsional, terdiri dari satu ruang tamu, dua kamar tidur, dan satu kamar mandi.

Selain itu, kata dia, rumah tersebut juga dilengkapi dengan dapur dan teras, dengan tujuan memastikan ketahanan rumah terhadap berbagai potensi bencana, termasuk gempa dan cuaca ekstrem.

“Proses pembangunan rumah ini diharapkan selesai dalam waktu enam bulan ke depan. Kami sudah mulai dengan peletakan batu pertama dan pembersihan lahan,” ujarnya.

Para warga yang memiliki kemampuan membangun secara mandiri akan didorong untuk melakukannya. Sementara yang kurang mampu akan diberikan pelatihan.

Pelatihan tidak hanya diberikan kepada pemilik rumah, tetapi juga kepada tukang-tukang lokal, agar mereka dapat membangun rumah dengan baik dan sesuai standar yang berlaku.

Ini bertujuan untuk menghindari pembangunan yang asal-asalan dan rentan terhadap kerusakan atau bencana.

Harapan bagi masyarakat setelah menerima rumah adalah agar mereka merawat dan menjaga tempat tinggal mereka, serta penambahan ruang bagi keluarga yang membutuhkan, jika ada lahan yang masih kosong.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk memperkuat koperasi dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Dengan cara ini, kehidupan mereka akan lebih baik dan rumah yang mereka miliki dapat dirawat serta dikembangkan dengan lebih mudah,” tambahnya. (Reno)

Sebelum Ditahan di Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Dicecar 109 Pertanyaan

By On Kamis, Maret 06, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Sebelum ditahan, Artis Nikita Mirzani dicecar 109 pertanyaan terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadal bos Skincare Reza Gladys.

“Terhadap tersangka saudari NM (Nikita Mirzani) dalam dua kali proses BAP sebagai tersangka, diajukan 109 pertanyaan. Kemudian terhadap saudara IM, dalam proses dua kali BAP sebagai tersangka diajukan 99 pertanyaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, Selasa, 04 Maret 2025.

Selain itu, kata Ade Ary, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen, flashdisk dan juga handphone.

“Barang buktinya ada dokumen atau surat, ada sembilan dokumen pernah kami jelaskan sebelumnya, kemuian ada barang bukti digital, ada flashdisk dan juga HP, dan juga barbuk ekstraksi barang digital,” ujarnya.

Dia menambahkan, penyidik juga melakukan pengambilan keterangan terhadap sejumlah saksi terkait kasus yang ditangani.

Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Reza Gladys, pengusaha skincare ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Reza Gladys melaporkan terkait pengancaman hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam kasus itu, Reza Gladys selaku korban disinyalir mengalami kerugian sebesar Rp4 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, laporan tersebut dilayangkan oleh RGP pada 3 Desember 2024.

“Kami menerima laporan polisi dari saudari RGP, tentang dugaan pengancaman melalui media elektronik dan atau pengancaman dan atau TPPU. Terlapornya dalam lidik ya,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin, 10 Februari 2025.

Ade Ary menjelaskan, berdasarkan laporan dari korban, bermula dari perselisihan antara korban RGP dan Nikita Mirzani.

Menurutnya, Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok. 

Merasa keberatan, korban mencoba menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya lewat WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Komunikasi terjadi pada 13 November 2024.

“Korban menghubungi terlapor yang merupakan asisten dari saudari NM melalui WhatsApp, ke dua nomor WhatsApp, dengan tujuan untuk bersilaturahmi dengan saudari NM,” ujarnya.

Namun, respons yang diterima justru berisi ancaman. Korban diminta membayar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut agar masalah tersebut tidak diungkap ke media sosial. Korban yang merasa terancam akhirnya mengirimkan uang secara bertahap.

“Pada 14 November 2024, korban melakukan transfer dana sebesar Rp 2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor. Kemudian pada tanggal 15 November, atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar. Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar,” tuturnya.

Terkait kejadian itu, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah menaikan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Total, sudah 10 orang saksi yang dimintai keterangan.

“Perlu kami laporkan bahwa saat ini tahapan prosesnya adalah sudah dalam tahap penyidikan,” ujarnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Minta Bupati dan Wabup Pandeglang Adil dan Tidak Korupsi

By On Rabu, Maret 05, 2025


PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Gubernur Banten, Andra Soni menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang dalam rangka serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Selasa, 04 Maret 2025.

Turut mendampingi, Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni menyampaikan semangat optimisme kepada tamu undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang Sertijab Bupati dan Wabup Pandeglang.

Andra Soni mengajak Bupati Pandeglang Dewi Setiani dan Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi berkolaborasi dalam membangun Provinsi Banten ke depan, khususnya wilayah Pandeglang.

“Optimisme yang dimunculkan adalah semangat kolaborasi, kerjasama,” ujarnya.

Andra Soni juga mengingatkan kepada Bupati Pandeglang Dewi Setiani dan Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi untuk selalu menyadari akan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

“Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur adalah pelayan. Kami adalah pelayan seperjuangan Bupati dan Walikota. Kita akan bekerja sama-sama,” katanya.

Ia juga meminta kepada Dewi Setiani - Iing Andri Supriadi untuk adil dan tidak korupsi saat memimpin. 

“Adil pemimpinnya, merata pembangunannya, dan tidak korupsi pemerintahannya,” tegasnya.

Andra Soni juga menyampaikan agenda-agenda terdekat dari Pemprov Banten. Mulai dari launching sekolah gratis SMA/SMK dan MA swasta, hingga rencana pembangunan sekolah garuda.

“Dalam waktu dekat saya dan Pak Dimyati akan launching Sekolah Gratis. Membangun sekolah unggulan yang memberikan kesempatan kepada anak-anak Banten, tanpa biaya dan berkualitas,” terangnya. 

Wagub Banten, Achmad Dimyati Natakusumah menambahkan, dirinya berharap ke depan Pandeglang semakin maju.

“Mudah-mudahan Pandeglang maju,” harap pria yang pernah menjabat Bupati Pandeglang ini. (*/red)

Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tebing Bulang, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin

By On Rabu, Maret 05, 2025

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Terkait dugaan korupsi pengerjaan proyek Jalan Tebing Bulang KM 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang-Simpang Rukun Rahayu-Mekar Jaya pada Dinas PUPR Musi Banyuasin APBD 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledah di Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) Selasa, 04 Maret 2025

“Pada tanggal 4 Maret 2025, penyidik KPK melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin yang berlokasi di kantor Dinas PUPR dan kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

Dari penggeledahan itu, kata Tessa, pihaknya menyita Barang Bukti Elektronik (BBE).

“Penggeledahan dilakukan dari pagi hingga sore hari, dan hasil penggeledahan didapatkan BBE untuk kemudian dilakukan penyitaan,” ujarnya.

Tessa mengatakan, belum ada tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini. Sebab, kata dia, surat perintah penyidikannya masih bersifat umum. (*/red)

Kejar Percepatan Pembangunan, Forum CSR Kota Serang Resmi Dikukuhkan

By On Rabu, Maret 05, 2025

 


Serang, KabarViral79.Com - Pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Badan Usaha (F-TJSLBU) Kota Serang atau yang sering disebut Forum CSR resmi dikukuhkan pada Rabu, 5 Maret 2025. Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia, di Grand Amalia Convention Center, Kota Serang.

Turut hadir dalam acara tersebut, Gatot Yan S., Sekretaris Forum TJSLBU Provinsi Banten, yang mewakili Ketua Forum TJSLBU Provinsi Banten, plt Kepala Dinas Sosial, Ibra Gholibi beserta jajaran, unsur Forkopimda Kota Serang, Pengurus FCSR Kota Serang serta perwakilan dunia usaha Kota Serang serta tamu undangan lainnya.

Andi Suhud Trisnahadi dikukuhkan sebagai Ketua Forum F-TJSLBU Kota Serang untuk periode 2023-2025. Dalam sambutannya menyampaikan visi dan misi Forum F-TJSLBU yang akan berfokus pada transparansi, kerja yang terukur, dan tepat sasaran dalam menjalankan program-programnya. Salah satu langkah inovatif yang akan diambil adalah pengembangan aplikasi digital khusus yang akan mempermudah akses publik terhadap informasi seputar kegiatan CSR di Kota Serang.

“Ke depannya, kami akan memastikan bahwa setiap program yang dijalankan dapat dipantau dan diukur, dan lebih dari itu, kami akan memanfaatkan teknologi digital untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan tepat sasaran,” ungkap Andi.

Dalam jangka pendek, Andi juga menyatakan bahwa F-TJSLBU Kota Serang akan bersinergi dengan pemerintah untuk mengoptimalkan Program 100 Hari Kerja Pemerintah Kota Serang yang baru. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian tujuan sosial dan lingkungan yang lebih baik di Kota Serang.

Gatot Yan S., Sekretaris F-TJSLBU Provinsi Banten, menambahkan bahwa F-TJSLBU merupakan satu-satunya forum resmi yang dibentuk berdasarkan Permensos No. 9 Tahun 2020.

“Forum ini memiliki peran penting di seluruh Indonesia dalam mengelola urusan CSR, dan menjadi satu-satunya forum yang sah secara hukum yang berfokus pada Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Badan Usaha. Dengan dilantiknya pengurus F-TJSLBU Kota Serang, kami berharap dapat turut berkontribusi dalam pembangunan dan perbaikan urusan sosial dan lingkungan di daerah ini,” ujar Gatot.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, yang hadir mewakili Wali Kota Serang Budi Rustandi, memberikan arahan kepada pengurus F-TJSLBU Kota Serang untuk berkolaborasi salah satunya dengan Dinas Sosial Kota Serang dalam fokus utama pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Kerja sama ini diharapkan menjadi bagian integral dari Program 100 Hari Kerja Pemerintah Kota Serang yang baru.

Kegiatan tersebut semakin khidmat dengan tausiyah oleh Ustadz Manar Mas. Dalam ceramahnya, Ustadz Manar mengingatkan para peserta untuk meneladani Rasulullah SAW dalam menghadapi tantangan sosial, dengan tetap menjalankan tugas sebagai amanah dengan penuh integritas dan komitmen.

Dengan pengukuhan pengurus F-TJSLBU Kota Serang yang baru, diharapkan semangat kolaborasi antara pemerintah, badan usaha, dan masyarakat dapat semakin menguat, menjadikan Kota Serang lebih maju, sejahtera, dan ramah lingkungan.

(JUN / AST)

InterSystems Meluncurkan IntelliCare, Rekam Medis Elektronik Berbasis AI Terbaru

By On Rabu, Maret 05, 2025


Platform Baru Memanfaatkan Teknologi AI Terbaru untuk Meningkatkan Alur Kerja Klinis dan Mengoptimalkan Operasi untuk Penyedia Layanan Kesehatan

JAKARTA, KabarViral79.Com – InterSystems, penyedia teknologi data inovatif yang mengelola lebih dari satu miliar rekam medis di seluruh dunia, hari ini mengumumkan peluncuran InterSystems IntelliCare, sistem rekam medis elektronik dan informasi kesehatan yang didukung AI, dirancang untuk mengubah cara klinisi, administrator, dan pasien berinteraksi dengan teknologi kesehatan.

Dengan semakin berkembangnya Indonesia sebagai pemain penting dalam dunia kesehatan di Asia Tenggara, posisi negara ini menjadi sangat strategis. Indonesia dengan cepat mengadopsi solusi kesehatan digital, menjadikannya pasar yang sempurna untuk teknologi inovatif seperti IntelliCare.

Pertumbuhan ini menjadikan Indonesia sebagai jembatan yang menghubungkan layanan kesehatan modern dengan negara-negara tetangga, sehingga meningkatkan kualitas penyampaian layanan kesehatan secara keseluruhan.

Diperkenalkan pada konferensi dan pameran kesehatan global Healthcare Information and Management Systems Society 2025 (HIMSS25) di Las Vegas, Amerika, pekan ini, IntelliCare menghadirkan kemampuan AI generasi terbaru ke dalam sistem rekam medis elektronik, yang memungkinkan alur kerja menjadi lebih efisien, mengurangi beban administratif, meningkatkan interaksi dengan pasien, dan memperbaiki efisiensi operasional.

Semua ini dilakukan sambil tetap menjaga pengawasan manusia yang ketat untuk memastikan akurasi dan keamanan.

Dibangun di atas rekam medis elektronik TrakCare yang sudah terbukti di industri, IntelliCare dirancang khusus untuk sistem kesehatan yang sedang mengalami transformasi digital yang cepat dan mencari solusi modern yang terhubung tanpa terhambat oleh sistem lama.

“IntelliCare mewakili langkah maju dalam evolusi sistem rekam medis elektronik,” kata Don Woodlock, Head of Global Healthcare Solutions InterSystems.

“Dengan membangun solusi sistem rekam medis elektronik yang berfokus pada AI, kami membantu penyedia layanan kesehatan fokus pada hal yang penting, yaitu lebih banyak waktu berinteraksi dengan pasien dan lebih sedikit waktu di depan layar.”

“AI adalah perubahan besar dalam teknologi kesehatan,” kata Jusup Halimi, Presiden Direktur EMC Healthcare.

“Dengan fungsionalitas AI yang canggih dan keandalan yang terbukti selama puluhan tahun, InterSystems IntelliCare adalah pilihan yang tepat untuk memberikan solusi paling maju bagi rumah sakit kami.”

InterSystems IntelliCare akan menyederhanakan pengalaman sistem rekam medis elektronik dengan mengintegrasikan kecerdasan berbasis AI di seluruh alur kerja klinis, administratif, dan keuangan. Sistem kesehatan yang memanfaatkan IntelliCare dapat memperoleh manfaat dari:

Efisiensi Berbasis AI

IntelliCare memanfaatkan AI generatif untuk mengatasi ketidakefisienan administratif, sehingga tenaga medis dapat menghabiskan lebih banyak waktu berinteraksi dengan pasien daripada terjebak dalam pengisian data yang rumit.

Asisten AI-nya memungkinkan pengguna untuk memberikan perintah dalam bahasa yang alami dan secara otomatis menyusun ringkasan riwayat pasien.

Peningkatan Interaksi dengan Pasien

IntelliCare mendorong interaksi yang lebih alami dengan menghapus kebutuhan untuk memasukkan data selama kunjungan.

Dengan kemampuan untuk menangkap dan membuat catatan pertemuan secara real-time yang didukung oleh teknologi pendengaran ambient dan alat dokumentasi berbasis AI, para tenaga medis dapat lebih fokus pada percakapan yang penting.

Optimalisasi Operasi Kesehatan

Dirancang khusus untuk administrator kesehatan dan tim TI, IntelliCare menyederhanakan alur kerja, mengurangi ketidakefisienan, dan memfasilitasi interoperabilitas.

Dengan memanfaatkan AI untuk mengisi kode penagihan dalam solusi manajemen siklus pendapatan, operasi keuangan dapat dioptimalkan dan kesalahan dapat diminimalkan.

Sistem Rekam Medis Elektronik Futuristik

Berbeda dengan sistem lama, IntelliCare dirancang dengan interoperabilitas sebagai fokus utama, sehingga dapat terintegrasi dengan mulus ke dalam infrastruktur TI kesehatan yang sudah ada.

Solusi ini tersedia untuk penerapan di lokasi, cloud, atau SaaS, memberikan fleksibilitas bagi organisasi dari berbagai ukuran.

InterSystems IntelliCare kini telah hadir di pasar Timur Tengah, Oseania, Amerika Latin, dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Dengan pertumbuhan pesat dalam adopsi teknologi kesehatan di negara-negara ini, IntelliCare diharapkan dapat menawarkan solusi yang secara signifikan meningkatkan perawatan pasien dan efisiensi operasional.

InterSystems memamerkan IntelliCare pada HIMSS25, memberikan kesempatan kepada peserta untuk melihat langsung teknologi berbasis AI.

Untuk informasi lengkap mengenai jadwal kegiatan InterSystems, silakan kunjungi www.intersystems.com/himss/#meet-with-us.

Tentang InterSystems 

InterSystems, penyedia teknologi data inovatif, menawarkan fondasi yang terintegrasi untuk aplikasi generasi berikutnya di sektor kesehatan, keuangan, manufaktur, dan rantai pasokan di lebih dari 80 negara.

Platform data berbasis cloud kami mengatasi tantangan interoperabilitas, kecepatan, dan skalabilitas bagi perusahaan besar di seluruh dunia, memungkinkan mereka memanfaatkan kekuatan data dan melihatnya dengan cara yang lebih kreatif.

Didirikan pada tahun 1978, InterSystems berkomitmen untuk keunggulan melalui dukungan 24×7 yang telah memenangkan penghargaan untuk pelanggan dan mitra di lebih dari 80 negara.

Dimiliki secara privat dan berkantor pusat di Boston, Massachusetts, InterSystems memiliki 38 kantor di 28 negara di seluruh dunia.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi InterSystems.com.


(*/red)