-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Porkab VI Kabupaten Tangerang, Camat Jayanti Didampingi Ketua KOK Kecamatan Terima Kirab Api Obor dari Camat Cisoka

By On Senin, November 03, 2025

Camat Jayanti H. Yandri Permana saat menerima Kirab Api Obor dari Camat Cisoka Sumartono, Minggu, 02 November 2025. 

TANGERANG, KabarViral79.Com Kirab Obor Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) VI Tangerang 2025 telah dimulai secara resmi pada 26 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara menjelang pembukaan Porkab VI Kabupaten Tangerang, yang akan dilangsungkan pada 8 November 2025.

Pada Minggu, 02 November 2025, di halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tangerang UPTD Rehabilitasi PPKS, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, penyerahan api obor berlangsung khidmat dan penuh makna menjadi hari bersejarah.

Camat Cisoka Sumartono secara simbolis menyerahkan api obor PORKAB kepada Camat Jayanti H. Yandri Permana didampingi Ketua KOK Jayanti Farhan Gilang, Sekcam Jayanti H. M. Ridwan Firdaus, Kapolsek Cisoka, Danramil 13/Cisoka, para Kepala Desa se-Kecamatan Jayanti, Paskibra Kecamatan Jayanti, dan undangan lainnya.

‎“Alhamdulillah kami telah menerima Kirab Obor PORKAB ke-Vl Kabupaten Tangerang dari Kecamatan Cisoka. Kami bersyukur karena pelaksanaan berjalan lancar. Ini bukan sekedar seremonial, tapi juga bentuk komitmen serius untuk menjunjung tinggi sportivitas dari berbagai pihak, dan merupakan wujud nyata dalam memajukan olahraga di Kabupaten Tangerang ini,” ujar H. Yandri Permana.

Camat Jayanti juga mengapresiasi kepada seluruh pihak dan masyarakat Kecamatan Jayanti yang ikut serta dalam pendampingi momentum penerimaan Kirab Obor.

Sementara itu, Ketua Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) Jayanti, Farhan Gilang menyampaikan, penyerahan Kirab Obor PORKAB ke VI Tahun 2025 yang melibatkan seluruh elemen masyarakat ini berlangsung dengan aman dan lancar.

“Ini merupakan momentum yang ditunggu dalam menyalurkan bakat para atlit untuk meraih prestasi,” ujarnya.

Camat Cisoka, Sumartono menyampaikan rasa syukur dan penuh harap agar Porkab ke-Vl Kabupaten Tangerang ini bisa menghasilkan bibit-bibit unggul khususnya atlet dari Kecamatan Cisoka dan juga Kecamatan Jayanti. 

‎“Sore ini kami telah melaksanakan menyerahkan Kirab Obor Porkab ke-Vl Kabupaten Tangerang. Mulai dari Pemerintah Kecamatan Cisoka, dan telah sampai di Kecamatan Jayanti. Mudah-mudahan acara ini berjalan lancar, dan atlet Kecamatan Cisoka dan Kecamatan Jayanti mendapatkan banyak mendali,” harapnya.

Kirab Api Obor 29 Kecamatan ini menjadi simbol komitmen bersama, untuk menjunjung tinggi sportivitas dalam mempererat persatuan, dan menyalakan semangat kebersamaan di tengah masyarakat Kabupaten Tangerang. (Eka Bulbul)

Dinilai Tidak Ada Ketegasan dari Kepala Desa Cimandiri, Koperasi Desa Cimandiri Serempak Membubarkan Diri

By On Senin, November 03, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Jajaran pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten secara serempak mengundurkan diri.

‎Pengunduran ini dilakukan oleh Ketua, Bendahara dan Ketua Bidang Usaha. Pengunduran diri ini dilakukan secara tertulis dan sudah disampaikan ke Kepala Desa Cimandiri, dan Camat Panggarangan.

‎”Iya, surat pengunduran diri sudah kami buat per tanggal 31/10/2025, kami bertiga mengundurkan diri dari kepengurusan KDMP,” Ujar H. Solahudin dalam keterangan yang diterima wartawan, Senin, 3/11/2025.

‎Solahudin menjelaskan, pihaknya merasa kecewa dengan ketidak tegasan Kepala Desa Cimandiri dalam mengambil kebijakan pengelolaan anggaran desa tahun 2025.

‎Kepala Desa Cimandiri Papar Solahudin, menjalankan kebijakan dan roda pemerintahan desa tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Dalam pertemuan dan pembahasan antara pengurus KDMP dengan kepala desa, sebelumnya sudah menyepakati bahwa dalam pengelolaan anggaran ketahanan pangan tahun 2025, akan dikelola oleh KDMP.



‎Namun kenyataannya, pendamping desa bersikeras bahwa anggaran tersebut harus dikelola oleh Tim Pengelola Kegiatan Khusus dan kepala desa tidak mengambil kebijakan yang tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Padahal, lanjut Solahudin, kegiatan ketahanan pangan, boleh dan bisa dikelola oleh KDMP sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal No 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan.

‎Solahudin menjabarkan, pada penjelasan Surat keputusan tersebut jelas tertuang bahwa jika di suatu desa sudah ada Badan Usaha Milik Desa (BumDes) bisa dikelola oleh BumDes. Namun jika tidak ada BumDes, maka dapat dikelola oleh KDMP.

‎”Di Desa Cimandiri kan tidak Ada BumDes, Maka berdasarkan Surat Keputusan Kemendes, KDMP yang harus mengelola kegiatan ketahanan pangan. Tapi mengapa Kepala Desa Cimandiri malah membentuk TPK Khusus untuk pengelolaan kegiatan ketahanan pangan,” ungkapnya.

‎Terpisah, Camat Panggarangan, Ahmad Faidullah membenarkan perihal pengunduran pengurus KDMP Desa Cimandiri, namun pihaknya akan menelusuri substansi dan alasan pengunduran diri tersebut.

‎”Secepatnya kami akan turun ke desa untuk menelusuri permasalahan ini,” jawabnya.

(Cup/Tim)


Pemerintah Desa Bungin Adakan Musdes untuk RKPDes Tahun 2026 Mendatang

By On Senin, November 03, 2025

 


LEBONG, KabarViral79.ComPemerintah Desa Bungin, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, pada Senin (3 November 2025) mengadakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 mendatang.

Kegiatan Musdes ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan RKPDes Bungin Tahun Anggaran 2026. Agenda utama meliputi evaluasi program tahun sebelumnya, pembahasan aspirasi masyarakat, serta penetapan program prioritas yang mencakup berbagai bidang seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat Pemerintah Desa Bungin, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat Desa Bungin, Kecamatan Bingin Kuning.

Melalui forum ini, masyarakat dan pemerintah desa mengumpulkan berbagai usulan program prioritas untuk tahun mendatang. Hasil pembahasan kemudian disepakati dan disahkan sebagai RKP Desa Bungin Tahun 2026, yang akan menjadi dasar penyusunan APBDes 2026. (Red/Yudi Lebong)

Berikan Motivasi, Kapolres Lebak Jadi Pembina Upacara di SMAN I Kalanganyar

By On Senin, November 03, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Sebagai wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. bertindak sebagai Pembina Upacara di SMAN 1 Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Senin, (3/11/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Polisi Peduli Pendidikan yang bertujuan mempererat hubungan antara Polri dengan kalangan pelajar serta menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan cinta tanah air kepada generasi muda melalui Kegiatan Sosialisasi Kenakalan Remaja.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH didampingi Para PJU Polres Lebak dan Kapolsek Rangkasbitung Iptu Adi Irawan,SH serta diikuti oleh Kepala Sekolah dan Dewan Guru serta Siswa-siswi SMAN I Kalanganyar.

Dalam amanatnya, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK , MH menyampaikan pentingnya para pelajar untuk menjauhi kenakalan remaja, perundungan (bullying), serta bahaya penyalahgunaan narkoba dan mematuhi peraturan rambu-rambu lalulintas seperti menggunakan helm.

“Adik-adik pelajar adalah generasi penerus bangsa. Gunakan waktu dengan sebaik-baiknya untuk belajar, berkarya, dan berprestasi. Hindari pergaulan bebas dan jangan mudah terpengaruh hal-hal negatif,” ujar Zaki.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan pentingnya etika bermedia sosial di era digital agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kegiatan upacara berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh Kepala Sekolah, para guru, serta seluruh siswa-siswi SMAN 1 Kalanganyar. Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga memberikan motivasi kepada para pelajar untuk terus semangat meraih cita-cita dan menjaga nama baik sekolah.

“Kami dari Polres Lebak akan terus hadir di tengah masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan, untuk memberikan pembinaan serta menjadi sahabat bagi pelajar,” tutup Kapolres.

(Cup)

Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

By On Senin, November 03, 2025

 


SERANG, KabarViral79.Com Polresta Serang resmi menerapkan sistem baru dalam layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Mulai awal November 2025, seluruh proses pendaftaran SKCK di wilayah hukum Polresta Serang Kota wajib dilakukan melalui aplikasi Super App Polri versi terbaru (SKCK Full Online), Senin, (3/11/2025).

Kaur Pelayanan dan Administrasi Masyarakat (Yanmin) Satuan Intelkam Polresta Serang Kota, Aiptu Rafhasan Basri, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Resmi Baintelkam Polri Nomor R/5310/X/YAN.2.3/2025 tentang penerapan SKCK Full Online di seluruh jajaran Polri.

“Masyarakat kini tidak lagi perlu mendaftar secara manual. Seluruh pengajuan SKCK dilakukan secara digital melalui aplikasi Super App Polri, baik di perangkat Android maupun iOS,” ujarnya.

Aiptu Rafhasan Basri menambahkan, masyarakat cukup menyiapkan dokumen pendukung seperti foto Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, ijazah terakhir, serta pas foto berlatar merah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sistem ini dibuat agar pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan terintegrasi langsung dengan database Dukcapil. Pemohon cukup melakukan registrasi, verifikasi, dan pembayaran biaya PNBP melalui rekening resmi BRI virtual account,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polresta Serang Kota, Kompol Nasir Eming, S.H., menyampaikan bahwa penerapan sistem full online ini merupakan langkah strategis Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern dan akuntabel.

“Melalui sistem ini, seluruh data pemohon SKCK terekam otomatis di pusat data Polri. Proses pembayaran juga dilakukan langsung ke kas negara melalui mekanisme PNBP resmi, sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Polri,” ungkapnya.

Ia menambahkan, meski layanan SKCK kini berbasis digital, Polresta Serang Kota tetap menyiapkan personel di ruang pelayanan SKCK untuk membantu masyarakat yang memerlukan pendampingan teknis, terutama bagi pemohon yang belum familiar dengan aplikasi digital.

“Kami tetap membuka layanan konsultasi dan pendampingan agar masyarakat tidak kesulitan. Semua diarahkan untuk mendaftar online, namun tetap kami bantu sampai proses selesai,” tegasnya.

Dengan penerapan sistem SKCK Full Online ini, diharapkan pelayanan publik di lingkungan Polresta Serang Kota menjadi lebih cepat, efisien, transparan, dan bebas dari pungutan di luar ketentuan resmi.

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Kabid Diknas: “Perangkat Desa Pertahankan Jabatan” Demi Angsuran Bank

By On Senin, November 03, 2025

 

Keterangan foto - ilustrasi

Rejang Lebong, KabarViral79.Com – Terkait berita yang sempat viral di media sosial tentang dugaan pemalsuan tanda tangan ijazah, diduga pelakunya tak lain adalah perangkat Desa Batu Dewa itu sendiri, Senin, 3 November 2025.

Hal tersebut menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Desa Batu Dewa. Perwakilan masyarakat A/D/P mencoba mendatangi kediaman Ketua BPD guna menyampaikan keluhan beberapa masyarakat Desa Batu Dewa terkait kebijakan kepala desa yang masih mempertahankan perangkat desa yang terbukti menggunakan ijazah yang tidak diakui keabsahannya dan secara administrasi sudah jelas cacat.

Penggunaan ijazah palsu atau pemalsuan tanda tangan orang lain secara otomatis menggugurkan syarat pencalonan atau pengangkatan sebagai perangkat desa yang mensyaratkan ijazah sah dan diakui negara (sesuai Permendagri No. 67 Tahun 2017). Secara keseluruhan, tindakan menggunakan ijazah tidak sah memiliki konsekuensi hukum yang serius, mencakup aspek pidana serta hilangnya status atau jabatan yang diperoleh dengan cara tersebut.

Kidi, selaku Ketua Badan Pengawas Desa atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD), menjelaskan,

“Saya dan anggota sudah mendatangi kepala desa dan kami sudah menyampaikan pokok permasalahan tersebut pada kades. Intinya kami sudah menjalankan tugas kami dengan baik dan sudah kami sampaikan semua, serta bukti-bukti yang telah diserahkan pada kami juga sudah kami serahkan pada kepala desa agar permasalahan kasus ini segera berakhir. Kami meminta kepala desa untuk melakukan pemberhentian oknum perangkat desa tersebut,” tutup Ketua BPD.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan media ini, kepala desa membenarkan bahwa kedatangan Ketua dan anggota BPD ke kantor desa adalah untuk menyampaikan terkait permasalahan dugaan pemalsuan tanda tangan ijazah yang sempat viral di beberapa media sosial.

“Laporan BPD maupun perwakilan masyarakat tersebut sudah saya sampaikan pada yang bersangkutan untuk berbesar hati dan meminta agar mengundurkan diri secara bijak. Namun yang bersangkutan meminta dan memohon pada kepala desa untuk tidak diberhentikan dulu, mengingat yang bersangkutan baru dilantik menjadi perangkat desa beberapa bulan yang lalu dan sudah mengajukan pinjaman di Bank BRI. Ia khawatir bagaimana nanti cara membayar angsuran di bank tersebut,” tutup kades.

Polresta Tangerang Terapkan SKCK Full Online Melalui Super App Polri Mulai November 2025

By On Minggu, November 02, 2025

SKCK Full Online melalui Super App Polri

TANGERANG, KabarViral79.Com Polresta Tangerang secara resmi memasuki era baru pelayanan publik dengan penerapan sistem Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Full Online.

Mulai awal November 2025, seluruh proses pendaftaran SKCK di wilayah hukum Polresta Tangerang wajib dilakukan melalui Aplikasi Super App Polri versi terbaru.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari surat resmi Baintelkam Polri Nomor R/5310/X/YAN.2.3/2025.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada mengatakan, langkah ini adalah bagian dari upaya modernisasi layanan.

“Masyarakat kini tidak lagi perlu mendaftar manual. Seluruh pengajuan SKCK dilakukan secara digital melalui aplikasi Super App Polri, baik di perangkat Android maupun iOS. Sistem ini dibuat agar pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan terintegrasi langsung dengan database Dukcapil,” ujarnya.

Pemohon kini hanya perlu menyiapkan dokumen pendukung dalam bentuk digital, seperti foto Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah terakhir, serta pas foto berlatar merah.

Proses registrasi, verifikasi, dan pembayaran Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dilakukan sepenuhnya secara online melalui rekening resmi BRI virtual account.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polresta Tangerang, Kompol R. Moch Sofian menambahkan, penerapan full online ini adalah langkah strategis Polri dalam mewujudkan pelayanan yang lebih modern dan akuntabel.

“Melalui sistem ini, seluruh data pemohon SKCK terekam secara otomatis di pusat data Polri. Proses pembayaran juga dilakukan langsung ke kas negara melalui mekanisme PNBP resmi sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020, sehingga menjamin layanan bebas dari pungutan liar di luar ketentuan,” ujarnya.

Meskipun digitalisasi diterapkan secara penuh, Polresta Tangerang tetap berkomitmen untuk tidak meninggalkan masyarakat yang kesulitan. Personel pelayanan disiagakan di ruang SKCK untuk memberikan pendampingan teknis.

“Kami tetap membuka layanan konsultasi dan pendampingan bagi warga agar tidak ada yang kesulitan. Semua diarahkan untuk mendaftar online, tapi tetap kami bantu sampai selesai,” tegasnya.

Dengan sistem ini, diharapkan pelayanan SKCK dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat Tangerang. (Reno)

Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

By On Minggu, November 02, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni menerima Anugerah Kabar Banten Award 2025, di Hotel Aston Serang, Kota Serang, Jumat, 31 Oktober 2025. 

SERANG, KabarViral79.Com Gubernur Banten, Andra Soni menerima Anugerah Kabar Banten Award 2025 sebagai Kepala Daerah Responsif pada acara Malam Anugerah Kabar Banten Award 2025, di Hotel Aston Serang, Kota Serang, Jumat, 31 Oktober 2025.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Andra Soni mengatakan, media massa berperan penting dalam menyebarluaskan informasi strategis kepada masyarakat dan pemangku kepentingan termasuk dalam mendukung dan mendorong percepatan pembangunan, baik di daerah maupun nasional. 

“Terima kasih kepada seluruh insan pers yang telah membantu pemerintah daerah dalam menyebarluaskan informasi strategis kepada masyarakat dan stakeholder, khususnya informasi mengenai potensi daerah,” ujar Andra Soni.

Andra Soni juga menyampaikan selamat kepada Kabar Banten yang memasuki usia ke-25 tahun, dan mengapresiasi kontribusinya dalam mengawal pembangunan daerah bersama media lainnya.

“Alhamdulillah, selama ini kolaborasi Pemprov Banten dengan media sangat penting. Media memegang peranan penting dalam membangun opini dan menyebarluaskan informasi pembangunan,” ujarnya.

Andra Soni mengatakan, menulis merupakan cara efektif dalam menyampaikan ide dan gagasan.

Ia berharap para pegawai di lingkungan Pemprov Banten dapat berkolaborasi dengan media dalam menyalurkan gagasan melalui karya tulis dan mempublikasikannya.

“Menulis itu salah satu cara menyampaikan ide dan gagasan. Saya berharap kepada pegawai Pemprov Banten untuk dapat menulis ide dan gagasannya di dalam satu rubrik yang disediakan oleh media,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur PT Fajar Pikiran Rakyat (Kabar Banten), Rachmat Ginandjar mengatakan, di tengah derasnya arus informasi, pihaknya berkomitmen untuk terus menyajikan berita dari sumber terpercaya agar publik mudah memahami makna di balik setiap peristiwa.

“Kabar Banten hadir dengan tipe yang bermakna, bukan sekadar sensasi dan tidak hanya menjawab apa yang terjadi. Tapi juga membantu masyarakat memahami mengapa itu penting,” ujarnya.

Rachmat juga menyampaikan, kegiatan tersebut menjadi momentum apresiasi bagi para pihak yang berkontribusi terhadap kemajuan daerah melalui Anugerah Kabar Banten Award 2025.

Selain mengontrol dan mengkoreksi kebijakan, media juga punya kewajiban untuk mengapresiasi pihak yang berkontribusi pada urusan publik.

“Kami percaya media bukan hanya penyampai kabar, tetapi juga penghubung dan penguat kolaborasi. Kami juga berterima kasih kepada seluruh pembaca Kabar Banten yang telah menjadi bagian perjalanan ini. Dirgahayu Kabar Banten ke-25,” pungkasnya.

Diketahui, selain Gubernur Andra Soni yang menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Responsif,  Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah juga dianugerahi sebagai Pemimpin Daerah Inspiratif dan Peduli Sosial.

Penghargaan lainnya diberikan kepada Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim sebagai Tokoh Demokrasi, Kapolda Banten Irjen Hengki sebagai Pemimpin dalam Stabilitas dan Keamanan Daerah, serta Anggota DPR Furtasan Ali Yusuf sebagai Tokoh Pendidikan Inovatif dan Aspiratif.

Selain itu, beberapa kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Banten juga turut menerima penghargaan.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi meraih anugerah sebagai Birokrat Inovatif dalam Reformasi Birokrasi, Kepala Dinas PUPR Arlan Arzan sebagai Penggerak Pembangunan Infrastruktur, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Rita Prameswari sebagai Penggerak Inovasi dan Transformasi Pendapatan Daerah, Kepala Disnakertrans Septo Kalnadi atas apresiasi sebagai Mitra Strategis Kabar Banten Dalam Publikasi dan Informasi Ketenagakerjaan, serta Kepala Dinas Pertanian Agus M Tauchid yang memperoleh penghargaan Kiprah Emas Transformasi Pembangunan Pertanian Banten.

Anugerah Kabar Banten Award 2025 juga diberikan kepada sejumlah kepala daerah kabupaten dan kota, lembaga, dan tokoh masyarakat yang dinilai berkontribusi dalam pembangunan di Provinsi Banten. (*/red)

Kasus Motor Brebet di Jatim, Polisi Bakal Tindaklanjuti Bila Ada Unsur Pidana

By On Minggu, November 02, 2025

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abast

SURABAYA, KabarViral79.Com Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) beserta jajaran Polres di wilayahnya turun tangan menyelidiki keluhan masyarakat terkait motor brebet atau tersendat usai diisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite.

Polisi menyatakan siap menindaklanjuti temuan tersebut apabila ada unsur kesengajaan, penyalahgunaan, atau penyimpangan pidana dalam proses distribusi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abast mengatakan, jajaran Polres di daerah sudah mengecek kualitas BBM dan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait.

“Polres-polres sudah bergerak, ikut menyelidiki. Sudah kerja sama ada dari Lingkungan Hidup, untuk melakukan, dari Migas, melakukan pemeriksaan,” kata Jules kepada wartawan, Jumat, 31 Oktober 2025.

Menurutnya, penanganan persoalan ini dilakukan secara komprehensif.

“Kita lihat juga dari pemerintah pusat juga, dari kementerian juga sudah bergerak, memantau. Kalau memang ada penyimpangan tentu nanti akan ada saksi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Saat ini, kata Jules, proses Inspeksi Mendadak (Sidak) dan pemeriksaan di berbagai SPBU masih berlangsung. Pihaknya masih menunggu hasil akhir dari pemeriksaan tersebut.

“Sementara proses sidak, pemeriksaan di SPBU, di pom bensin, tempat pengisian masih berjalan. Nanti hasilnya seperti apa, nanti kita tunggu,” pungkasnya.

Jules menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan itu jika mengarah pada unsur pidana. 

“Bila nanti ada cukup unsur, ternyata ada kesengajaan, mungkin terjadi penyalahgunaan, ada penyimpangan dalam proses pendistribusian, ya kami siap untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses distribusi dari kilang hingga SPBU memiliki tata niaga sendiri yang diatur pemerintah dan melibatkan banyak instansi.

“Ini yang kita ikuti. Jadi sepenuhnya tidak hanya dari kami, dari Kepolisian, tapi ada teman-teman yang terkait. Namun, semuanya masih berproses, ya karena semuanya masih berproses, jadi kita tunggu bersama,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, banyak warga di berbagai daerah di Jawa Timur yang mengeluhkan motornya brebet atau tersendat usai diisi BBM jenis pertalite.

Pihak Pertamina Patra Niaga telah menindaklanjuti keluhan warga dengan membuka posko pengaduan dan melakukan investigasi atas penyebab motor brebet tersebut. (*/red)

Kasus Jual Beli Gas, KPK Sita Bangunan Pabrik dan Pipa di Kota Cilegon

By On Minggu, November 02, 2025

KPK sita bangunan pabrik dan pipa. 

JAKARTA, KabarViral79.ComKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita bangunan pabrik terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energi (PT IAE).

Pabrik yang disita itu adalah PT BIG yang merupakan perusahaan Isargas Group.

“Penyitaan atas PT BIG dalam bentuk tanah dan bangunannya, dengan luasan bidang tanah 300 m2, dan bangunan kantor dua lantai, yang berlokasi di Kota Cilegon,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 31 Oktober 2025.

Selain pabrik, KPK juga menyita 13 pipa milik PT BIG. Pipa tersebut diketahui menjadi agunan atas perjanjian jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE.

Adapun total panjang pipa yang disita tersebut mencapai 7,6 km yang berlokasi di Kota Cilegon, Banten.

“Diketahui bahwa atas aset-aset tersebut dikuasai oleh Tersangka Sdr AS (Arso Sadewo),” ujar Budi.

Menurut Budi, penyitaan itu dilakukan sejak pekan lalu dan rampung pemasangan plang sita pada 28 Oktober 2025.

“Penyitaan aset-aset tersebut sebagai upaya dalam optimalsiasi asset recovery atas kerugian keuangan negara yang timbul dari perkara ini senilai USD15 juta,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, KPK menahan Komisaris Utama (Komut) PT IAE, Arso Sadewo (AS). Ia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE.

Penetapan tersangka ini setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK. Setelah pemeriksaan, ia terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK sekaligus tangan terborgol. (*/red)

Prabowo Ajak Negara APEC Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Batas

By On Minggu, November 02, 2025

Presiden Prabowo Subianto di KTT APEC 2025

JAKARTA, KabarViral79.Com Presiden Prabowo Subianto membahas ancaman serius dari penyelundupan, pencucian uang, perdagangan manusia, dan narkotika di KTT APEC 2025 yang digelar di Korea Selatan.

Prabowo mengajak negara-negara di Asia Pasifik bekerja sama menangani kejahatan lintas negara tersebut.

“Kita tidak dapat mengatasi bahaya-bahaya ini sendirian. Penyelundupan, penipuan, pencucian uang, perdagangan manusia, dan narkotika merupakan bahaya nyata bagi masa depan perekonomian kita,” ujar Prabowo dalam sambutannya pada sesi pertama APEC Economic Leaders' Meeting (AELM) di Korsel seperti dikutip dari keterangan tertulis Biro Sekretariat Presiden, Jumat, 31 Oktober 2025.

Prabowo mengatakan, Indonesia tengah berjuang melawan korupsi. Dia mengatakan Indonesia siap berperan sebagai jembatan antara negara ekonomi maju dan berkembang menghadapi tantangan global.

“Kita memerangi korupsi, penipuan, dan pebisnis rakus yang menghambat pertumbuhan riil. Pengalaman-pengalaman ini mungkin menempatkan Indonesia sebagai penghubung ekonomi maju dan berkembang dalam menghadapi tantangan ke depan,” ujarnya.

Prabowo juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan menyejahterakan semua pihak.

Dia juga mengatakan, manfaat perdagangan dan investasi harus menjangkau semua orang.

“APEC harus memastikan manfaat perdagangan dan investasi menjangkau semua orang sehingga tidak ada satu pun perekonomian yang tertinggal. Kolaborasi pemerintah-swasta kita perlu berorientasi pada kerja sama dan ekonomi yang berpusat pada rakyat,” ujarnya.

Prabowo lalu memaparkan langkah nyata yang telah dilakukan Indonesia melalui program nasional pemberdayaan UMKM dan Koperasi.

Dia mengatakan, RI telah melakukan peningkatan akses digital dan keuangan yang membantu UMKM bisa masuk pasar dunia.

“Di Indonesia, kami menerapkan prinsip ini melalui program nasional yang memberdayakan usaha kecil dan koperasi untuk mengoptimalkan potensi mereka, meningkatkan kesejahteraan, dan berkontribusi pada masa depan yang lebih berkelanjutan,” ujarnya. (*/red)

Lima Bos Perusahaan Divonis Empat Tahun Penjara di Kasus Impor Gula

By On Minggu, November 02, 2025

Lima petinggi perusahaan divonis empat tahun penjara. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap lima bos perusahaan dalam kasus korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Amar putusan ini dibacakan untuk lima terdakwa yang merupakan bos perusahaan gula.

Kelima terdakwa tersebut adalah Tony Wijaya Ng (Direktur Utama PT Angels Products sejak 2003); Then Surianto Eka Prasetyo (Direktur PT Makassar Tene sejak 2006); Eka Sapanca (Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama sejak 2015); Hendrogiarto A. Tiwow (Kuasa Direksi PT Duta Sugar International sejak 2016); dan Hans Falita Hutama (Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur sejak 2012).

Hakim menyatakan kelima terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan. Kelimanya dihukum menjalani penjara selama empat tahun.

“Mengadili, menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp200 juta subsider empat bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika, di PN Jakarta Pusat, Kamis, 30 Oktober 2025.

Hukuman yang dibacakan ini sama dengan empat terdakwa lainnya yang juga merupakan bos perusahaan gula.

Dengan demikian, sembilan terdakwa kasus korupsi dari klaster perusahaan gula seluruhnya dijatuhi hukuman empat tahun penjara.

Dalam perkara ini, perbuatan para terdakwa dinilai merugikan keuangan negara hingga Rp 578,1 miliar.

Perkara ini pula yang sempat menyeret nama mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).

Belakangan, Tom Lembong memperoleh abolisi dari Presiden Prabowo Subianto atas keterlibatannya dalam perkara ini. Sementara itu, perkara para terdakwa lainnya masih terus berjalan.

Secara total, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang tersangka dari kalangan petinggi perusahaan. Namun, hingga saat ini baru empat yang perkaranya sudah memasuki tahap penuntutan.

Sembilan tersangka dari petinggi perusahaan gula yakni:

1. Tony Wijaya Ng selaku Direktur Utama PT Angels Products sejak 2003

2. Then Surianto Eka Prasetyo selaku Direktur PT Makassar Tene sejak 2006

3. Hansen Setiawan selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya sejak 2013 (Dituntut 13 Oktober 2025)

4. Indra Suryaningrat selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry sejak 2012 (Dituntut 13 Oktober 2025)

5. Eka Sapanca selaku Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama sejak 2015

6. Wisnu Hendraningrat selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo sejak 2015 (Dituntut 13 Oktober 2025)

7. Hendrogiarto A Tiwow selaku Kuasa Direksi PT Duta Sugar International sejak 2016

8. Hans Falita Hutama selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur sejak 2012

9. Ali Sandjaja Boedidarmo selaku Dirut PT Kebun Tebu Mas. (Dituntut 13 Oktober 2025)


(*/red)

Kolaborasi Bareng Pemkab, Polresta Tangerang Gelar Lomba Polisi Cilik Piala Bergilir Bupati

By On Minggu, November 02, 2025

Polresta Tangerang gelar Lomba Pocil Piala Bergilir Bupati Tangerang, di Mal Ciputra, Sabtu, 01 November 2025. 

TANGERANG, KabarViral79.Com Polresta Tangerang menyelenggarakan Lomba Polisi Cilik (Pocil) Piala Bergilir Bupati Tangerang, di Mal Ciputra, Sabtu, 01 November 2025.

Kegiatan itu diselenggarakan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, dan secara resmi oleh Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid

Bupati Maesyal dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Lomba Polisi Cilik dilaksanakan untuk menanamkan karakter disiplin sejak dini kepada anak.

Melalui kegiatan itu, Maesyal berharap, akan tertanam jiwa disiplin dan tertib dari anak-anak. 

“Melalui kegiatan ini, anak-anak diberi edukasi tentang pentingnya untuk berperilaku disiplin,” ujarnya.

Maesyal mengatakan, kegiatan Lomba Polisi Cilik akan dilaksanakan secara rutin setiap tahun.

Tujuannya, kata dia, memberikan pemahaman tentang dunia pemerintahan, kepolisian, dan ketentaraan yang merupakan bagian dari pilar-pilar Negara. 

“Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin untuk mendorong adanya kedekatan antara masyarakat dengan perangkat kepemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, peserta Lomba Polisi Cilik berasal dari kecamatan-kecamatan yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang. 

Peserta terdiri dari 13 Tim atau Kelompok yang tiap Timnya berisi 22 anak. Sehingga total anak yang terlibat pada Lomba Polisi Cilik sebanyak 286 anak.

Menurut Indra Waspada, Lomba Polisi Cilik merupakan tindak lanjut dari Commander Wish Kapolda Banten Irjen Pol Hengki

“Tim peserta di-endorse oleh 10 polsek dan ada tiga tim yang di-endorse satuan fungsi yaitu Satuan Reserse Narkoba, Satuan Reserse Kriminal, dan Satuan Intelkam,” ujarnya.

Indra Waspada menambahkan, setiap Tim wajib menampilkan 12 gerakan pengaturan lalu lintas.

Selebihnya, kata dia, setiap Tim dipersilakan menampilkan gerakan improvisasi sesuai dengan kreativitas masing-masing. 

“Materi lomba seputar baris-berbaris dan beberapa materi lain yang akan dinilai mulai dari kekompakan, seragam, dan lainnya,” ujarnya.

Indra Waspada menambahkan, pemenang pada Lomba Polisi Cilik tingkat Polres akan diikutsertakan pada Lomba Polisi Cilik tingkat Polda.

Dia berharap, kegiatan dapat memupuk rasa kebersamaan dan disiplin anak-anak. (Reno)

PKB Bireuen Gelar Pendidikan Kader Penggerak Bangsa, HRD: Bentuk Kader Ideologis dan Pelayan Rakyat

By On Sabtu, November 01, 2025

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bireuen, Aceh, menggelar Pendidikan Kader Penggerak Bangsa (PKPB) bagi 311 kader dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh II, di Meuligoe Residen Bireuen, Sabtu, 01 November 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.ComPartai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, menggelar Pendidikan Kader Penggerak Bangsa (PKPB) bagi 311 kader dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh II, di Meuligoe Residen Bireuen, Sabtu, 01 November 2025.

Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), serta turut dihadiri sejumlah Tokoh Ulama Karismatik dan pengurus pusat PKB.

Acara yang digagas Lembaga Kaderisasi Nasional (LKN) DPP PKB tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 November 2025, dengan menghadirkan para instruktur nasional dan tokoh penting dari DPP PKB.

Rangkaian kegiatan diawali dengan peusijuek (tepung tawar) yang dilakukan oleh Abu Mudi Samalanga dan Tgk Hasanoel Basri (Waled Nu) kepada para instruktur, HRD, serta seluruh peserta.

Turut hadir dalam kesempatan itu, KH. Hariri Makmun, KH. M. Adnan Anwar (Dewan Pengarah LKN DPP PKB), Muhammad Dawam (Wakil Ketua DPP PKB), Ustaz Ahmad Syahri, dan Fuad Bahari (Wakil Ketua LKN DPP PKB).

Ruslan M. Daud (HRD) saat membuka Pendidikan Kader Penggerak Bangsa (PKPB) bagi 311 kader dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh II, di Meuligoe Residen Bireuen, Sabtu, 01 November 2025. 

Ketua Panitia Pelaksana, Zulfikar Muhammad dalam laporannya menyebutkan, kegiatan diikuti 311 peserta yang terdiri atas kader DPC PKB Bireuen, sayap partai, dan anggota DPRK dari Dapil Aceh II.

“Kegiatan ini sebagai upaya penguatan ideologi dan peningkatan kapasitas kader PKB ke depan. Kita berharap seluruh peserta mengikuti dengan serius agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam pengabdian kepada masyarakat,” ujar Zulfikar.

Sementara itu, Muhammad Dawam menegaskan, pelatihan ini berada pada tingkatan lebih tinggi dibanding level dasar, karena diperuntukkan bagi kader penggerak.

“PKPB bukan sekadar pelatihan, tetapi proses pembentukan kader ideologis yang siap menjadi penggerak di tengah masyarakat. Momentum ini penting untuk memperkuat komitmen perjuangan dan arah pengabdian bagi bangsa serta umat,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, H. Ruslan M. Daud (HRD) menyebutkan, pelaksanaan PKPB merupakan bagian dari upaya PKB dalam membangun kader ideologis, militan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kader PKB harus menjadi penyambung lidah rakyat, terutama dalam bidang infrastruktur, sosial, dan kesejahteraan masyarakat di Dapil Aceh II. Nilai-nilai yang ditanamkan instruktur harus diimplementasikan langsung dalam kerja nyata,” tegas HRD.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat soliditas internal partai, memperdalam pemahaman ideologi Nahdlatul Ulama (NU) yang menjadi landasan PKB, serta melahirkan kader penggerak yang siap berkhidmat untuk umat, bangsa, dan negara.

“Pendidikan Kader Penggerak Bangsa ini digelar secara gratis, dan ke depan juga akan dilaksanakan di kabupaten/kota lain di Dapil Aceh II,” tutup HRD. (Joniful Bahri)

Bupati Mukhlis Lantik 33 Keuchik di Bireuen, Tekankan Pengelolaan Dana Desa yang Transparan

By On Sabtu, November 01, 2025

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, melantik dan mengambil sumpah 33 Keuchik (Kepala Desa) di Kabupaten Bireuen, di Aula Setdakab Bireuen, Jumat, 31 Oktober 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, melantik dan mengambil sumpah 33 Keuchik (Kepala Desa) dari berbagai Gampong di sejumlah Kecamatan di wilayah Kabupaten Bireuen, Jumat sore, 31 Oktober 2025, di Aula Setdakab Bireuen.

Dalam sambutannya, Bupati Mukhlis menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab Keuchik dalam memberikan pelayanan publik yang adil, cepat, dan tanpa diskriminasi.

Ia juga mengingatkan agar seluruh keuchik mengelola Dana Desa dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas penuh.

“Dana Desa harus benar-benar digunakan untuk membangun Gampong dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kita belajar dari berbagai kasus di daerah lain bahwa penyalahgunaan Dana Desa dapat berujung pada masalah hukum,” tegasnya.

Mukhlis juga meminta para Keuchik agar menjadi teladan dalam kejujuran, keadilan, serta berupaya menjaga persatuan dan kerukunan di tengah masyarakat tanpa memandang perbedaan pilihan politik pada masa pemilihan.

Selain itu, Bupati berharap setiap Gampong dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah layak huni bagi warga kurang mampu, sebagai bentuk kepedulian sosial di tingkat Gampong.

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, melantik dan mengambil sumpah 33 Keuchik (Kepala Desa) di Kabupaten Bireuen, di Aula Setdakab Bireuen, Jumat, 31 Oktober 2025. 

“Dengan kerja keras, ketulusan, dan kebersamaan, para Keuchik akan mampu membawa perubahan nyata bagi masyarakat di gampong masing-masing,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bireuen Nomor 141/654 Tahun 2025, dengan nama-nama Keuchik sebagai berikut:

Daftar Keuchik yang Dilantik:

Iskandar – Gampong Seuneubok Baro, Kec. Pandrah, Jamaluddin – Uteun Kruet, Kec. Samalanga,, Mahdi – Lancok Bungo, Kec. Peulimbang, Muhammad Azhari – Blang Rangkulu, Kec. Peudada, Saifuddin – Pante Ara, Kec. Peusangan.

Lalu, Afrizal – Blang Geulanggang, Kec. Peusangan, Saifannur – Blang Cut, Kec. Peusangan, Mustafa Hasyim – Raya Dagang, Kec. Peusangan, Isfani – Paloh, Kec. Peusangan, Amiruddin – Asan Bideun, Kec. Peusangan.

Disusul, Zulyadi – Cot Bada Baroh, Kec. Peusangan,vSaiful Bahri – Mane Meujingki, Kec. Juli, Rizal Efendi – Lipah Rayeuk, Kec. Jeumpa,vMuhammad Iqbal, S.Tr.T – Blang Tingkeum, Kec. Kota Juang, Safrizal – Cot Jrat, Kec. Kota Juang.

Begitupun Hasan Basri – Pulo Ara Geudong Teungoh, Kec. Kota Juang, Nurqamaru – Blang Cirih, Kec. Peusangan Siblah Krueng, Azhari – Alue Kupula, Kec. Peusangan Siblah Krueng, Syahrul Fuadi, S.Kom – Teupin Raya, Kec. Peusangan Siblah Krueng.

Suryadi – Pante Baro Gle Siblah, Kec. Peusangan Siblah Krueng, Muntasir – Alue Buya, Kec. Jangka, Mukhtarruddin – Bugak Mesjid, Kec. Jangka, Husaini – Geulanggang Reyeuk, Kec. Kuta Blang, Salmadi – Meuse, Kec. Kuta Blang, Ikhsan, S.Kom – Blang Panjoe, Kec. Kuta Blang, Munazar, S.P – Pulo Siron, Kec. Kuta Blang

Seterusnya Kiki Suhardi – Crueng Kumbang, Kec. Kuta Blang, Muhammad Isa – Lapehan Mesjid, Kec. Makmur, Maimuddin – Ulee Glee, Kec. Makmur, Zulhedi – Buket Seulamat, Kec. Makmur, Saifuddin – Blang Kuthang, Kec. Makmur, Saiman – Tanjong Mulia, Kec. Makmur, M. Nur – Leubu Mesjid, Kec. Makmur.

Pelantikan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan pembacaan pantun ringan oleh Bupati Mukhlis yang disambut tepuk tangan para undangan. (Joniful Bahri)

Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

By On Sabtu, November 01, 2025

 


Serang, KabarViral79.Com – Ketua LSM KARAT, Iwan Hermawan alias Adung Lee, secara resmi melayangkan surat audiensi kepada Gubernur Banten pada tanggal 30 Oktober 2025. Surat tersebut terkait dugaan Penyalahgunaan wewenang dan jabatan kadis PUPR Banten dengan menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang tidak sah di Dinas PUPR Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024, Jum’at, 31 Oktober 2025.

Adung Lee mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat bahwa Kepala Dinas PUPR selaku Pengguna Anggaran (PA) telah melangkahi kewenangan kepala daerah dalam hal ini gubernur dengan menunjuk PPK tanpa melalui mekanisme pelimpahan yang sah. “Tindakan tersebut diduga telah melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan,”

Dugaan pelanggaran tersebut mencakup Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Perda Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2021, serta Surat Edaran Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nomor 000.3.1/4649-BPBJ/2023.

Adung Lee menghawatirkan bahwa penunjukan PPK yang diduga ilegal dapat berdampak pada keabsahan kontrak-kontrak yang ditandatangani serta membuka celah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Dalam rangka transparansi dan akuntabilitas, Adung lee merekomendasikan agar Gubernur Banten menginstruksikan Inspektorat Provinsi Banten melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap proses penetapan PPK dan mengevaluasi terhadap Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh gubernur atau kepala daerah berupa Penetapan Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran sebagai pencegahan, untuk menjamin kepastian hukum dan akuntabilitas APBD TA 2024.

“Harapan kami ke depan, dengan adanya tindakan tegas dari Gubernur Banten, maka dugaan mal administrasi ini dapat segera ditangani dan tidak terulang kembali di masa mendatang sehingga slogan “Tidak Korupsi” dan program Bang Andra akan berjalan mulus pada APBD tahun anggaran 2025,” tutup Adung Lee.