-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Sosialisasi P4GN Kelurahan Drangong kecamatan Taktakan Bersama DANRIMetc di Kelurahan Drangong: Perkuat Wawasan Warga Hadapi Bahaya Narkoba

By On Rabu, Mei 13, 2026

  

 


SERANG, 13 Mei 2026 – Divisi Anti Narkotika Revolusioner Inspiration of Mine Education and Training Centre (DANRIMetc) di undang oleh kelurahan drangong kecamatan Taktakan kota serang untuk kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Rabu (13/5/2026). Acara ini dihadiri oleh para perwakilan RT dan RW di Kelurahan Drangong yang hadir untuk menambah wawasan terkait bahaya serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

 

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Lurah Drangong, Ekayana Hendriansyah, yang dalam keterangannya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap terselenggaranya kegiatan edukasi tersebut. Ia menegaskan, pemahaman masyarakat menjadi benteng utama agar lingkungan tetap aman dan bersih dari ancaman narkoba.

 

“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas terselenggaranya sosialisasi ini. Edukasi semacam ini sangat kami butuhkan, agar seluruh warga Kelurahan Drangong paham betul bahaya dan dampak buruk narkoba, sehingga tidak ada satu pun warga yang terjerumus ke dalam peredaran maupun penyalahgunaannya,” ujar Ekayana Hendriansyah.


Lurah Drangong menghimbau kembali kepada RT/RW yang hadir agar informasi ini di sampaikan kembali di wilayahnya masing-masing secara masif, baik dalam perkumpulan kepemudaan, pengajian, kerja bakti, maupun kegiatan lain yang sifatnya berkumpul masyarakat, sehingga pencegahan sejak dini ini bisa di lakukan, lurah drangong memberikan keleluasaan jika  RT/RW ingin mendatangkan Narasumber kapanpun waktunya tanpa memikirkan honor/apapun itu bentuknya dr Mitra BNN  siap memberikan pelayanan optimal agar informasi ke masyarkat bisa tersampaikan dengan akurat tambahnya

 

Pemaparan materi dalam kegiatan ini disampaikan langsung oleh Ketua DANRIMetc, Rio Prayoga, didampingi Sekretaris organisasi, Ari Abdilah. Sepanjang kegiatan berlangsung, suasana berjalan hidup dan kondusif, terlihat jelas antusiasme serta partisipasi aktif para peserta yang berinteraksi dan bertanya seputar materi yang disampaikan.

 

Rio Prayoga selaku pimpinan DANRIMetc, mewakili seluruh tim , menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat dan dukungan penuh dari pemerintah kelurahan serta seluruh peserta yang hadir. Ia berharap, ilmu dan informasi yang dibagikan dapat disebarluaskan kembali ke masyarakat luas, demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.

 

“Kami sangat berterima kasih atas undangan dan kepercayaan yang diberikan, sehingga kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat dan bisa menjadi langkah nyata menjaga keamanan dan kesejahteraan warga di Kelurahan Drangong,” tutup Rio Prayoga.

 

Kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar hingga selesai, menjadi bukti sinergi yang baik antara organisasi masyarakat dan pemerintah kelurahan dalam menjaga wilayah bebas dari ancaman narkotika.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang, menerima kedatangan 133 mutasi Warga Binaan Pemasyarakatan dari Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang, Senin 11 Mei 2026.

By On Selasa, Mei 12, 2026

  



Warga Binaan Pemasyarakatan yang baru datang akan dilakukan pemeriksaan data dan kelengkapan, untuk memastikan bahwa seluruh mutasi WBP sudah merupakan Narapidana.


Kepala Pemasyarakatan Kelas IIA Serang Riko Stiven menyatakan, dengan datangnya 133 WBP dari Lapas Pemuda Tangerang, memerlukan pembinaan dan perhatian yang lebih intensif.


" Datangnya WBP baru, sudah tentu memerlukan perhatian yang lebih intensif terutama kami akan memilah dan memisahkan WBP Lansia dan yang menderita penyakit, agar kami dapat memberikan pelayanan dan pengobatan secara intensif". Ungkap Kalapas Kelas IIA Serang.


Dalam pelaksanaannya, Lapas Kelas IIA Serang pun turut melibatkan Instansi Kepolisian dan Militer, untuk menjaga dan mengamankan perpindahan WBP dari Lapas Pemuda Tangerang ke Lapas Kelas IIA Serang, yaitu dari Polsek Cipocok Jaya dan Koramil 0602-05/Cipocok Jaya.


Selain pemeriksaan dan penggeledahan barang bawaan WBP, dilakukan juga tes urin terhadap 133 WBP tersebut. 


"Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan dan juga hasil tes urin, tidak didapatkan hal-hal yang menyalahi aturan. Alhamdulillah semuanya bersih dan aman." 


"Karena kami akan menindak tegas terhadap WBP yang kedapatan membawa barang terlarang dan yang terindikasi menggunakan narkoba" tegas Kalapas Kelas IIA Serang.


Rico Steven juga mengungkapkan harapan , agar pembinaan berkelanjutan ini dapat menjadikan bekal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan saat mereka sudah berada ditengah-tengah masyarakat.


"Mudah-mudahan, apa yang telah kita berikan selama berada dalam Lembaga Pemasyarakatan ini, dapat menjadi bekal saat mereka sudah kembali ke masyarakat. Dan dapat merubah mereka menjadi lebih baik dan berguna bagi masyarakat". Pungkas Kepala Pemasyarakatan Kelas IIA Serang Riko Stiven.


HW/red 

Enam Pejabat Manajerial Lapas Kelas IIA Serang Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatan

By On Senin, Mei 11, 2026

  



Serang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada 6 (enam) orang pejabat manajerial di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat sebagai bagian dari penguatan organisasi dan peningkatan kinerja pemasyarakatan.


Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya yaitu Sukarna, S.H. sebagai Kepala Sub Seksi Sarana Kerja, Aldi Prawiratama, S.Tr.Pas sebagai Kepala Sub Seksi Registrasi, Wahyu Anggraini, A.Md.Ip., S.H. sebagai Kepala Urusan Umum, Riszard Arjanggi, S.H., M.H. sebagai Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Kiki Rifki, S.H. sebagai Kepala Sub Seksi Keamanan, serta Ronny Setiawan, S.H. sebagai Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib.


Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme. Para pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjaga keamanan dan ketertiban, meningkatkan kualitas pelayanan, serta berkomitmen dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba, telepon genggam ilegal, dan praktik penipuan.


Lebih lanjut, para pejabat juga diharapkan dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang baru, bekerja secara optimal, serta menghadirkan inovasi yang berdampak positif bagi organisasi.


Kegiatan pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik sebagai bentuk dukungan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab yang baru.


Dengan dilaksanakannya pelantikan ini, diharapkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang semakin solid, profesional, dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta warga binaan.

DANA DESA Rp 2,1 MILIAR DI DESA SUMBER SARI JADI SOROTAN! Dugaan Rekayasa Laporan OM-SPAN Tiga Tahun Berturut-turut Mulai Terkuak

By On Jumat, Mei 08, 2026

 


Kepahiang, Bengkulu —   Aroma dugaan penyimpangan Dana Desa kembali mengguncang publik. Kali ini sorotan tajam mengarah ke Desa Sumber Sari setelah muncul dugaan kuat adanya rekayasa laporan kegiatan keuangan desa yang dikirim ke Kementerian Keuangan melalui aplikasi OM-SPAN.


Tak tanggung-tanggung, dugaan tersebut disebut berlangsung selama tiga tahun berturut-turut, mulai 2023 hingga 2025, dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp 2,1 miliar.


Data penyaluran Dana Desa yang beredar memperlihatkan ratusan juta rupiah dialokasikan untuk berbagai kegiatan pembangunan, kesehatan, ketahanan pangan hingga informasi publik. Namun ironisnya, sejumlah pihak mempertanyakan kesesuaian antara laporan yang dikirim ke pusat dengan kondisi nyata di lapangan.


Anggaran Fantastis, Hasil Dipertanyakan


Pada tahun 2023 saja, Desa Sumber Sari menerima Dana Desa sebesar Rp 680 juta lebih. Salah satu kegiatan yang paling menyita perhatian adalah pembangunan prasarana jalan desa senilai Rp 210 juta.


Tak hanya itu, anggaran ketahanan pangan juga muncul dalam dua item berbeda dengan total lebih dari Rp 140 juta. Sementara kegiatan informasi publik desa mencapai Rp 25 juta lebih.


Publik mulai mempertanyakan: di mana bentuk fisik kegiatan tersebut? Apakah benar seluruh pekerjaan telah direalisasikan sesuai laporan?


Kecurigaan semakin menguat karena sejumlah kegiatan muncul berulang dalam nomenklatur yang hampir sama, seperti:


• penyelenggaraan Posyandu,


• operasional pemerintah desa,


• peningkatan kapasitas perangkat desa,


• hingga kegiatan PAUD dan pendidikan non-formal.


Pola seperti ini dinilai rawan dijadikan celah “pecah anggaran” untuk menyamarkan penggunaan dana.


Tahun 2024 Lebih Fantastis: Posyandu Tembus Rp 319 Juta


Memasuki tahun 2024, Dana Desa meningkat menjadi Rp 818 juta lebih. Namun lonjakan anggaran justru memunculkan pertanyaan baru.


Bagaimana tidak, kegiatan pembangunan sarana Posyandu dan Polindes tercatat hingga tiga kali dengan total fantastis mencapai lebih dari Rp 319 juta.


Rinciannya:


• Rp 14 juta,


• Rp 210 juta,


• Rp 94 juta.


Jumlah sebesar itu membuat masyarakat heran karena kondisi fasilitas kesehatan desa disebut tidak menunjukkan pembangunan bernilai ratusan juta rupiah.


Belum lagi anggaran:


• jaringan komunikasi desa Rp 33 juta,


• informasi publik Rp 42 juta,


• sambungan air bersih Rp 70 juta,


• dan ketahanan pangan Rp 137 juta.


“Kalau memang anggaran sebesar itu benar direalisasikan, harusnya dampaknya sangat terlihat di lapangan,” ujar salah satu sumber masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Tahun 2025 Diduga Pola Lama Terulang Lagi


Alih-alih mereda, dugaan justru semakin kuat di tahun 2025. Dana Desa kembali dikucurkan sebesar Rp 690 juta lebih.


Beberapa item yang kini menjadi perhatian publik antara lain:


° pembangunan MCK umum Rp 49 juta,


° jalan usaha tani Rp 44 juta,


° sarana Posyandu Rp 64 juta,


° sarana PAUD Rp 27 juta,


° hingga informasi publik desa lebih dari Rp 30 juta.


Kegiatan Posyandu kembali muncul berulang dalam beberapa item berbeda. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pola pelaporan berulang yang sengaja dimainkan dalam administrasi keuangan desa.


Dugaan Rekayasa OM-SPAN Bisa Berujung Hukum


Jika dugaan ketidaksesuaian laporan dengan fakta lapangan terbukti, maka persoalan ini tidak lagi sekadar administrasi desa.


Praktik tersebut dapat mengarah pada dugaan:


° laporan fiktif,


° mark-up anggaran,


°manipulasi realisasi kegiatan,


° hingga penyalahgunaan Dana Desa.


Karena laporan OM-SPAN menjadi dasar pencairan dan pertanggungjawaban keuangan negara, maka apabila terdapat data yang dimanipulasi, konsekuensinya bisa masuk ranah pidana korupsi.


Desakan Audit Investigasi Menguat

Kini desakan publik mulai mengarah kepada:


• Inspektorat,


• Dinas PMD,


• BPKP,


• Kejaksaan,


hingga aparat penegak hukum lainnya,

agar segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh penggunaan Dana Desa di Desa Sumber Sari.


Masyarakat meminta pemeriksaan dilakukan bukan hanya di atas meja melalui dokumen administrasi, tetapi juga dengan pengecekan fisik langsung seluruh kegiatan yang telah dilaporkan ke pemerintah pusat.


Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara laporan dan fakta di lapangan, publik mendesak agar pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa tebang pilih.

Perang Lawan Halinar, Lapas Sumedang Gandeng APH Gelar Razia Besar dan Tes Urine Mendadak

By On Jumat, Mei 08, 2026

  

 


Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang menunjukkan sikap tidak main-main dalam memerangi peredaran gelap narkoba dan penggunaan barang terlarang di dalam sel. Pada Jumat pagi (8/5/2026), institusi ini menggelar deklarasi Ikrar Zero Halinar yang diikuti dengan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH).


Langkah tegas ini diambil sebagai respon cepat atas instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk membersihkan satuan kerja dari pengaruh Handphone ilegal, Pungutan liar, dan Narkoba (Halinar). Tak tanggung-tanggung, Lapas Sumedang membuka diri dengan menggandeng TNI, Polri, BNNK Sumedang, Subdenpom, hingga rekan media untuk menyaksikan langsung proses sterilisasi tersebut.


Dalam amanatnya, Kepala Lapas Kelas IIB Sumedang, Bima Ganesha Widyadarma, menekankan bahwa integritas petugas adalah fondasi utama. Ia memperingatkan bahwa tidak ada tempat bagi oknum yang menyalahgunakan wewenang.


"Ikrar yang kita ucapkan bukan sekadar pemanis di bibir, melainkan komitmen yang wajib mendarah daging. Meski saat ini Lapas Sumedang kondusif, prinsip 'Waspada, Jangan-Jangan' tidak boleh kendor. Kita harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah pemasyarakatan," tegas Bima.


Ketegasan tersebut langsung dibuktikan dengan penggeledahan blok hunian secara menyeluruh. Petugas gabungan menyisir setiap sudut kamar untuk mencari benda berbahaya. Hasilnya, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang seperti sendok alumunium, botol kaca, hingga kartu remi. Namun, komitmen Lapas Sumedang teruji kuat dengan **nihilnya temuan handphone maupun narkotika**.


Melengkapi razia fisik, tes urine mendadak juga dilakukan terhadap 50 petugas dan 52 warga binaan yang dipilih secara acak. Ketegangan sempat terasa saat proses pengambilan sampel, namun suasana berubah lega setelah tim medis menyatakan seluruh hasil tes adalah **negatif**.


Sinergi lintas instansi ini menjadi pesan kuat bagi publik bahwa Lapas Sumedang bertransformasi menjadi lembaga yang lebih transparan, aman, dan berintegritas. Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan situasi yang tetap kondusif, menandai keberhasilan awal dari penguatan pengawasan yang berkelanjutan.

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Apel Ikrar: Komitmen Bersihkan Lingkungan Pemasyarakatan dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

By On Jumat, Mei 08, 2026

  

 


SERANG, 8 Mei 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, pada Jumat (8/5/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Serang ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran aturan maupun hukum.

 

Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, dan dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum, Pejabat Manajerial, serta seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Serang. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan teks Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan secara serentak oleh seluruh peserta apel. Ikrar ini menjadi janji bersama untuk menjaga integritas dan memastikan tidak ada barang terlarang maupun praktik yang merugikan yang masuk maupun berkembang di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

 

Dalam amanatnya, Riko Stiven menegaskan bahwa ikrar yang dibacakan bukan sekadar seremonial semata. “Ikrar ini tidak hanya dibaca, tetapi harus dicermati, disimak, dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh elemen yang ada di sini. Ini adalah komitmen kita bersama untuk membersihkan lingkungan pemasyarakatan dari segala bentuk pelanggaran, demi menjaga keamanan dan ketertiban serta kelancaran tugas pembinaan warga binaan,” ujar Riko.

 

Setelah rangkaian apel selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan tes urin yang melibatkan pegawai maupun warga binaan, serta pemeriksaan mendadak (Sidak) di blok hunian. Seluruh proses berjalan lancar, tertib, dan sesuai prosedur yang berlaku.

 

Sebagai tindak lanjut, hasil pelaksanaan kegiatan ini akan segera dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten untuk mendapatkan petunjuk dan arahan lebih lanjut. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat pengawasan dan pengamanan di Lapas Kelas IIA Serang, serta menjaga nama baik lembaga pemasyarakatan di mata masyarakat.

Ngalaksa 2026, Lapas Sumedang dukung pelestarian budaya

By On Selasa, Mei 05, 2026

  



SUMEDANG – Upacara Adat Ngalaksa 2026 resmi dibuka di Geo Theater Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Selasa (5/5/2026). Prosesi budaya tahunan yang menjadi simbol syukur masyarakat atas hasil panen ini mengusung tema _“Nata budaya, mumusti tradisi, nutur galur para sepuh kapungkur”_.


Pembukaan dilakukan oleh Bupati Sumedang dan dihadiri lengkap jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda. Dari unsur Pemasyarakatan, Kepala Lapas Kelas IIB Sumedang, Bima Ganesha Widyadarma, hadir bersama unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Sumedang. 


Selain itu, acara juga dihadiri tokoh adat, seniman, serta ratusan pelajar dari berbagai sekolah di Kecamatan Rancakalong yang mengenakan pakaian adat Sunda.


Upacara dimulai dengan laporan penyelenggaraan oleh Camat Rancakalong. Dalam laporannya, ia menyebut Ngalaksa bukan sekadar seremoni, melainkan ruang untuk merawat ingatan kolektif masyarakat Rancakalong terhadap nilai gotong royong dan keseimbangan dengan alam. 


Setelah laporan, panggung budaya diisi dengan tarian tradisional Ngalaksa. Gerakan tarian yang dinamis dan penuh simbolik mencerminkan doa serta harapan masyarakat terhadap keberkahan hasil bumi. Suasana semakin hidup ketika warga dan pelajar turut menyaksikan prosesi secara langsung.


Kepala Lapas Kelas IIB Sumedang, Bima Ganesha Widyadarma, menilai kegiatan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat karakter kebangsaan dan nilai sosial. 


“Kearifan lokal adalah bagian dari identitas bangsa. Kehadiran kami di Ngalaksa 2026 sejalan dengan nilai cinta tanah air, untuk memastikan warisan leluhur tetap hidup dan eksis di tengah arus modernisasi,” ujarnya di sela acara.


Bagi Lapas Sumedang, keterlibatan dalam kegiatan budaya daerah juga merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian warga binaan. Nilai gotong royong, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap tradisi dinilai relevan dengan proses reintegrasi sosial.


Ngalaksa 2026 akan berlangsung selama enam hari, mulai 5 hingga 10 Mei 2026. Selama periode itu, Geo Theater Rancakalong menjadi pusat kegiatan budaya, mulai dari pameran UMKM, pentas seni, hingga diskusi sejarah lokal.


Acara pembukaan ditutup dengan ramah tamah dan makan bersama, yang mempertemukan seluruh unsur masyarakat. Kehadiran Forkopimda dan berbagai elemen sipil menunjukkan soliditas lintas sektor dalam menjaga identitas budaya Sumedang.


Dengan semangat kolaborasi, Ngalaksa 2026 diharapkan tidak hanya menjadi perayaan adat, tetapi juga momentum penguatan budaya sebagai fondasi pembangunan daerah.