-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Megawati Tunjuk Hasto Kristiyanto Jadi Sekjen PDI-P Lagi

By On Jumat, Agustus 15, 2025

Hasto Kristiyanto dilantik kembali sebagai Sekjen PDI-P oleh Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri

JAKARTA, KabarViral79.Com Hasto Kristiyanto kembali dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan.

Penunjukan ini dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, dalam pelantikan pengurus yang belum sempat dilantik saat Kongres ke-6 di Bali.

Ketua DPP PDI-P, Ganjar Pranowo membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pelantikan dilakukan secara simbolis oleh Megawati.

“Pelantikan DPP yang kemarin belum dilantik di Bali, sekaligus Sekjen – Hasto,” ujar Ganjar kepada wartawan, Kamis, 14 Agustus 2025.

Diketahui sebelumnya, posisi Sekjen sempat menjadi teka-teki di internal partai. Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani, sempat memberikan sinyal bahwa akan ada “kejutan” terkait sosok yang akan menduduki jabatan strategis tersebut.

“Yang pertama, pasti akan ada kejutan,” kata Puan kepada wartawan, Senin, 11 Agustus 2025.

Meski Puan tidak menyebutkan nama, publik langsung berspekulasi. Kini, teka-teki tersebut terjawab dengan kembalinya Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDI-P.

Penunjukan Hasto sekaligus menandai kelanjutan konsolidasi struktural PDI-P pasca Kongres.

Dengan pengukuhan ini, Hasto akan melanjutkan perannya sebagai motor organisasi partai dalam menghadapi agenda politik ke depan. (*/red)

Kongres PDI-P, Megawati: Saya Tak Butuh Kader Hanya Pandai Beretorika

By On Senin, Agustus 04, 2025

Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri mengingatkan kadernya agar tak menjadikan partai untuk kepentingan pribadi.

Megawati menegaskan pentingnya kehadiran kader partai di tengah rakyat dalam setiap kerja politik.

Menurutnya, loyalitas sejati seorang kader tidak diukur dari kepiawaian berbicara, melainkan dari kesediaan untuk turun langsung menyatu dengan rakyat.

“Saya tidak butuh kader yang hanya pandai beretorika. Saya butuh kader yang rela turun ke bawah, ke akar rumput,” kata Megawati saat pidato penutupan di acara Kongres VI PDI-P di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Sabtu malam, 02 Agustus 2025.

Megawati mengatakan, arah konsolidasi partai ke depan tidak boleh terjebak dalam pencitraan atau politik populis, melainkan harus berakar pada kerja kerakyatan dan pembumian ideologi.

“Menyatu dengan rakyat dan menegakkan garis-garis ideologi banteng,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan agar partai tidak dijadikan alat untuk meraih kekuasaan atau kekayaan pribadi. Ia meminta para kader untuk senantiasa mematuhi instruksinya.

“Selalu jalankan instruksi saya dengan penuh kesetiaan. Kalau tidak siap, lebih baik mundur secara kesatria. Jangan jadikan partai ini arena untuk terus-menerus mencari kekuasaan dan kekayaan pribadi,” pungkasnya. (*/red)

Jadi Ketum Lagi, Megawati: Dukung Pemerintah sebagai Sparring Partner

By On Sabtu, Agustus 02, 2025

Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri saat berpidato dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPR-DPRD Fraksi PDI-P se-Indonesia di Bali Beach Convention Center, Rabu, 30 Juli 2025. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Said Abdullah mengungkap arahan yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri usai ditetapkan sebagai Ketua Umum (Ketum) lagi.

Menurut Said, PDI-P mendukung Pemerintahan Prabowo Subianto sebagai sparring partner.

“Secara umum Ibu Ketua Umum yang pertama tentu berterima kasih terhadap kepercayaan daripada utusan-utusan KSB (Kepala, Sekretaris, Bendahara PDI-P di tiap daerah). Yang kedua memang Ibu Ketua Umum menyampaikan bahwa tantangan domestik dan global yang kita hadapi semakin berat, penuh ketidakpastian, jalannya pasti terjal,” kata Said di Nusa Dua Bali Convention Center, Jumat, 01 Agustus 2025.

Said mengatakan, PDI-P akan mendukung pemerintah sebagai mitra.

Ia menyebut, PDI-P akan menjadi penyeimbang pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Oleh karenanya, kita akan mendukung pemerintah sebagai sparring partner, sebagai penyeimbang, no opposition,” ujarnya.

Said menyebut, posisi sparring partner di sini, yakni mendukung program pemerintah yang benar.

PDI-P juga akan memberikan alternatif solusi kepada pemerintah apabila hal yang tak benar.

“Sampai saat ini, keputusan Ibu Ketua Umum tetap di luar,” ucap Said.

Ia juga menyebut, sikap PDI-P akan disampaikan besok pada kongres hari kedua.

Ia tak ingin mendahului sikap partai.

“Tidak ada, kan sikap politik partai baru disampaikan besok, kita tunggu bersabar sampai besok. Jangan kemudian proses-proses kongres ini menjadi cacat karena kita tidak taat terhadap AD/ART kita sendiri,” imbuhnya. (*/red)

Terpilih Jadi Ketum, Kaesang Sebut Tidak Ada Dualisme di PSI

By On Senin, Juli 21, 2025

Kaesang Pangarep. 

SOLO, KabarViral79.Com Kaesang Pangarep resmi terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Periode 2025-2030 dalam Kongres PSI yang digelar di Solo, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu, 19 Juli 2025.

Kaesang unggul telak dalam e-voting nasional dengan perolehan suara sebesar 65,28 persen, mengalahkan dua kandidat lainnya.

Caketum nomor urut 1, Ronald A Sinaga atau Bro Ron, meraih 22,23 persen suara, sementara kandidat nomor urut 3, Agus Mulyono Herlambang, memperoleh 12,49 persen.

Dalam pidato kemenangannya, putra bungsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu menyampaikan apresiasi atas proses pemilihan yang berlangsung terbuka dan sehat.

“Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya karena kompetisi ini sangat sehat dan adil. Insya Allah tidak akan ada dualisme dalam tubuh Partai Solidaritas Indonesia,” ujar Kaesang.

Kaesang juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh kader PSI yang telah berpartisipasi dalam pemilihan Ketua Umum.

Ia menyebut, tingkat partisipasi anggota mencapai 84 persen, angka yang ia nilai sangat memuaskan.

“Izinkan saya pribadi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dan kader PSI yang sudah berpartisipasi. Partisipasinya sangat-sangat memuaskan di angka 84 persen, tepuk tangan dulu,” ujarnya.

Kaesang tak lupa menyampaikan penghargaan kepada panitia kongres yang dinilainya telah bekerja maksimal sehingga acara berjalan lancar.

Ia menyebut, beberapa nama seperti Ketua Steering Committee PSI Andi Budiman, Beni Papa, dan Ali Muthohirin sebagai sosok penting di balik suksesnya penyelenggaraan kongres.

“Tepuk tangan dulu,” ujar Kaesang.

Meski diangkat sebagai Ketua Umum, Kaesang mengakui masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki.

Ia menegaskan, tekadnya untuk membangun budaya politik baru bersama PSI.

“Saya menyadari masih banyak kurangnya, masih banyak hal yang harus diperbaiki. Tapi, setidaknya kita sudah berani memulai budaya politik yang baru,” ujarnya.

Kaesang menyampaikan harapannya agar dua rivalnya dalam kontestasi ketua umum bisa bergabung dalam kepengurusan DPP PSI dan bersama-sama membangun partai ke depan.

“Harapan saya untuk kedua calon ketua umum, bisa membantu saya nanti di DPP,” ujarnya.

Dia juga mengundang kedua calon kandidat untuk maju ke panggung dan saling bergenggaman tangan, yang menunjukan kekompakan.

“Izinkan saya mengundang dua calon ketua umum untuk membuktikan seluruh kader PSI solid tidak terpecah belah,” ujarnya. (*/red)

Soal Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Ketua KPU: Pemilu Serentak Bikin Kerja Ekstra

By On Sabtu, Juni 28, 2025

Ilustrasi Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

JAKARTA, KabarViral79.Com Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), Mochammad Afifuddin menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta Pemilu Nasional dan Daerah digelar terpisah.

Menurut Afif, skema Pemilu Serentak membuat penyelenggara harus bekerja ekstra.

“Memang tahapan yang beririsan. Bahkan bersamaan secara teknis lumayan membuat KPU harus bekerja ekstra,” kata Afif kepada wartawan, Jumat, 27 Juni 2025.

Namun demikian, Afif tetap menghormati putusan MK.

Afif mengatakan, pihaknya akan mempelajari putusan tersebut.

“Kami menghormati putusan MK dan akan mempelajari secara detail putusan MK tersebut,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, MK memutuskan memisahkan Pemilu Nasional dengan Pemilu Daerah atau Lokal.

MK mengusulkan pemungutan suara nasional dipisah dan diberi jarak paling lama dua tahun enam bulan dengan pemilihan tingkat daerah.

“Menyatakan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5678) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang ke depan tidak dimaknai,” kata Ketua MK, Suhartoyo saat membacakan amar putusan, Kamis, 26 Juni 2025.

“Pememilihan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota yang dilaksanakan dalam waktu paling singkat dua  tahun atau paling lama dua tahun enam bulan sejak pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah atau sejak pelantikan Presiden/Wakil Presiden,” imbuhnya. (*/red)

Soal Tak Daftar Caketum PSI, Jokowi: Lebih Baik yang Muda Saja

By On Jumat, Juni 27, 2025

Presiden ke 7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

JAKARTA, KabarViral79.Com Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tidak jadi mendaftar sebagai Calon Ketua Umum (Caketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Menurut Jokowi, generasi muda lebih baik memimpin PSI.

“Saya kira lebih baik yang muda-muda saja,” kata Jokowi kepada wartawan di kediamannya, Solo, Jawa Tengah (Jateng), Kamis, 26 Juni 2025.

Jokowi menampik hal itu untuk memuluskan puteranya Kaesang Pangarep agar terpilih kembali. Namun semua kandidat memiliki peluang untuk terpilih. Jokowi mengaku memberi restu untuk semua kandidat, tak hanya Kaesang. 

"Ke semua kandidat, saya kira baik-baik semua, muda-muda semua," tuturnya. 

Jokowi enggan menjawab dan hanya tertawa ketika ditanya mengenai kemungkinan untuk masuk ke partai lainnya.

Sebelumnya, Kaesang Pangarep memastikan sang ayah yang juga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) tidak maju sebagai calon Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Diketahui, isu Jokowi maju sebagai Caketum sudah menjadi perbincangan belakangan ini.

Kepastian ini disampaikan Kaesang usai mendaftarkan dirinya sebagai Caketum PSI. Kaesang mengatakan, keputusannya maju kembali sebagai Ketum PSI sudah dikomunikasikan dengan Jokowi di Solo selama sepekan terakhir ini.

"Saya sudah berkomunikasi dengan beliau, saya sudah satu minggu ini di Solo," kata Kaesang usai mendaftar sebagai Caketum PSI, di kantor DPP, Jakarta Pusat, Sabtu 21 Juni 2025. (*/red)

MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Pileg DPRD Bareng Pilkada

By On Jumat, Juni 27, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memisahkan pemilu nasional dengan pemilu daerah atau lokal.

MK mengusulkan pemungutan suara nasional dipisah dan diberi jarak paling lama dua tahun enam bulan dengan pemilihan tingkat daerah.

Pemilu nasional hanya untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden.

Sedangkan, pemilihan anggota DPRD tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota dilakukan bersamaan dengan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada).

Hal tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Wakil Ketua MK, Saldi Isra menyampaikan, Mahkamah mempertimbangkan pembentuk Undang-Undang yang belum melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) sejak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019.

MK, lanjutnya, melihat DPR maupun pemerintah sedang mempersiapkan upaya untuk melakukan reformasi terhadap semua Undang-Undang yang terkait dengan Pemilu.

“Dengan pendirian tersebut, penting bagi Mahkamah untuk menegaskan bahwa semua model penyelenggaraan Pemilihan Umum, termasuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota yang telah dilaksanakan selama ini tetap konstitusional,” kata Saldi di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025.

Saldi juga menjelaskan, MK tidak bisa menentukan secara spesifik waktu pelaksanaan pemilu nasional dengan daerah.

Namun, MK mengusulkan Pilkada dan Pileg DPRD dapat digelar paling lama dua tahun enam bulan setelah pelantikan anggota DPR/DPD dan Presiden/Wakil Presiden.

“Menurut Mahkamah, pemungutan suara dilaksanakan secara serentak untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, Presiden/Wakil Presiden, dan setelahnya dalam waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan sejak pelantikan anggota DPR dan anggota DPD atau sejak pelantikan Presiden/Wakil Presiden dilaksanakan pemungutan suara secara serentak untuk memilih anggota DPRD dan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota,” ujar Saldi.

MK dalam pertimbangannya juga menjelaskan, persoalan daerah cenderung tenggelam jika pemilihan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota digabung dengan pemilihan nasional yang memilih Presiden-Wakil Presiden dan DPR.

Hal ini disebabkan oleh partai politik, kontestan, hingga pemilih yang lebih fokus terhadap Pemilihan Presiden dan anggota DPR.

“Masalah pembangunan di setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota harus tetap menjadi fokus dan tidak boleh dibiarkan tenggelam di tengah isu/masalah pembangunan di tingkat nasional yang ditawarkan oleh para kandidat yang tengah bersaing untuk mendapatkan posisi politik di tingkat pusat dalam Pemilihan Umum anggota DPR, anggota DPD, dan Presiden/Wakil Presiden,” ujar Saldi.

Sedangkan dari sisi pemilih, MK menilai waktu pelaksanaan Pemilu Nasional dan Daerah yang berdekatan berpotensi membuat masyarakat jenuh dan tidak fokus.

Hal ini disebabkan oleh pemilih yang harus mencoblos lima jenis kertas suara dalam satu waktu, mulai dari Presiden-Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Fokus pemilih terpecah pada pilihan calon yang terlampau banyak dan pada saat yang bersamaan waktu yang tersedia untuk mencoblos menjadi sangat terbatas. Kondisi ini, disadari atau tidak, bermuara pada menurunnya kualitas pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam pemilihan umum,” ujar Saldi.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan Pasal 167 ayat (3) UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang ke depan tidak dimaknai, “Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden/Wakil Presiden, dan setelahnya dalam waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan sejak pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah atau sejak pelantikan Presiden/Wakil Presiden dilaksanakan pemungutan suara secara serentak untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional”.

“Menyatakan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5678) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang ke depan tidak dimaknai, ‘Pemilihan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota yang dilaksanakan dalam waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan sejak pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah atau sejak pelantikan Presiden/Wakil Presiden’,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan.

Untuk diketahui, pemohon dalam perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 adalah Perludem yang mengujikan Pasal 1 ayat (1), Pasal 167 ayat (3), Pasal 347 ayat (1) UU Pemilu, dan Pasal 3 ayat (1) UU Pilkada. (*/red)

Ganjar Sebut Proses Pemakzulan Gibran Tidak Mudah

By On Kamis, Juni 05, 2025

Ketua DPP PDI-P, Ganjar Pranowo. 

JAKARTA, KabarVira79.Com Proses pemakzulan Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka dinilai tidak mudah.

Hal tersebut dengan mempertimbangkan kerja sama politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 lalu.

“Kalau melihat komposisi kerja sama politik dalam KIM, rasanya proses tidaklah mudah,” kata Ketua DPP PDI-P, Ganjar Pranowo kepada wartawan, Rabu, 04 Juni 2025.

Dia mempertanyakan apakah surat pemakzulan dari Forum Purnawirawan TNI itu menunjukkan kesalahan dan pelanggaran sesuai Pasal 7A UUD 1945 atau tidak.

Menurut Ganjar, Forum Purnawirawan TNI baru sekadar memberi pernyataan desakan pemakzulan Gibran tanpa melampirkan bukti.

“Itu baru pernyataan. Akan lebih baik jika dilampiri bukti-bukti. Kalau ada, itu akan jadi awal DPR bisa merespons. Itu pun jika DPR satu suara,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke Ketua MPR dan Ketua DPR itu tersebar di kalangan wartawan.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.

Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi surat yang beredar tersebut.

Surat itu juga telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin, 02 Juni 2025.

“Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo, Selasa, 03 Juni 2025.

Menurut Bimo, surat tersebut meminta MPR dan DPR segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wapres.

Dia mengatakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI siap menjalani Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI untuk membahasnya. (*/red)

Ketua DPR Minta Wacana Tambahan Dana Parpol dari APBN Dikaji

By On Senin, Mei 26, 2025

Ketua DPR RI, Puan Maharani. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Ketua DPR RI, Puan Maharani merespon soal usulan kenaikan dana bantuan untuk Partai Politik (Parpol).

Dia berpesan, jangan sampai usulan kenaikan dana Parpol itu mengabaikan kemampuan keuangan negara.

“Intinya, konteksnya adalah supaya jangan ada, antikorupsi, cuma kita harus melihat ke depannya apakah kemudian anggaran APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)-nya mencukupi,” kata Puan kepada wartawan, Minggu, 25 Mei 2025.

Puan tidak menyebutkan secara detail besaran dana yang semestinya diberikan untuk Parpol. Namun, dia mengatakan, usulan tersebut harus dikaji lebih lanjut.

“Apakah kemudian itu memang bisa dilakukan dengan cepat, ya kita lihat dulu kajiannya seperti apa,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengusulkan Parpol diberikan dana besar dari APBN.

Dalam pandangannya, penyebab utama dari korupsi adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat baik dari tingkat desa hingga presiden.

Oleh karena itu, dia mengusulkan pemberian dana Parpol yang besar agar tidak ada lagi korupsi yang menyangkut parpol atau proses politik.

Sebagaimana diketahui, pengaturan bantuan keuangan Parpol diatur dalam Pasal 12 huruf K Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Parpol sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011.

Aturan itu menyebutkan Parpol berhak memperoleh bantuan keuangan yang bersumber dari APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (*/red)

Ini Tiga Pesan Megawati untuk Kepala Daerah PDI-P di Sekolah Partai

By On Minggu, Mei 18, 2025

Ketua DPP PDI-P, Ganjar Pranowo. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Ganjar Pranowo mengungkap tiga pesan Ketua Umum (Ketum) PDI-P Megawati Soekarnoputri kepada para Kepala Daerah PDI-P se-Indonesia hasil Pilkada 2024, dalam pengarahan tertutup di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta.

“Satu, kita harus berangkat dari platform ideologi nilai kepartaian yang sama,” ujar Ganjar, Jumat, 16 Mei 2025.

Pesan kedua, kata Ganjar, Megawati mengingatkan agar kader PDI-P yang menjadi Kepala Daerah untuk menunaikan janjinya kepada masyarakat saat masa kampanye lalu.

“Ketiga, tentu saja, proses pelayanan inilah yang kelak kemudian hari akan menghasilkan inovasi-inovasi yang bisa dibagikan,” ujarnya.

“Sehingga di antara para Kepala Daerah ini, khusus yang dari PDI-P, akan punya forum bagaimana melakukan improvement, perbaikan dari seluruh sistem yang ada. Itu yang Ibu concern,” imbuhnya.

Meski menyampaikan tiga pesan itu, Megawati disebut tidak berpidato dalam pengarahan tertutup hari ini. Presiden ke-5 Republik Indonesia itu hanya mengikuti pembekalan dan memperhatikan kadernya yang terpilih menjadi Kepala Daerah.

“Mungkin gongnya akan terakhir. Jadi beliau akan mengikuti satu per satu. Perhatian yang luar biasa,” ujar mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

Diketahui, terdapat 177 kader PDI-P yang terpilih dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Delapan di antaranya terpilih sebagai Gubernur maupun Wakil Gubernur.

Sedangkan untuk 169 kader PDI-P lainnya terpilih sebagai Kepala Daerah di tingkat Kabupaten dan Kota yang tersebar di seluruh Indonesia. (*/red)

Semua Paslon Pilkada Barito Utara Didiskualifikasi Gegara Politik Uang

By On Kamis, Mei 15, 2025

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). 

JAKARTA, KabarViral79.ComMahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi semua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara.

Putusan diskualifikasi itu dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang gugatan hasil Pilkada Barito Utara 2024, Rabu, 14 Mei 2025.

“Menyatakan diskualifikasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 (H. Gogo Purman Jaya, S.Sos., dan Drs. Hendro Nakalelo, M.Si.) dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 (Akhmad Gunadi Nadalsyah, S.E., B.A., dan Sastra Jaya) dari kepesertaan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024,” ujar Suhartoyo.

Dalam pertimbangannya, Hakim MK, Guntur Hamzah mengatakan, kedua paslon terbukti terlibat politik uang yang sangat masif sehingga merusak demokrasi di Indonesia.

Fakta politik uang yang cukup besar ini dinilai sama sekali tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, MK menilai tepat dan adil jika kedua pasangan calon dinyatakan telah melakukan praktik money politics yang mencederai prinsip-prinsip pemilihan umum dalam Pasal 22E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.

Guntur mengatakan, secara lebih sederhana, praktik politik uang itu benar-benar telah merusak dan mendegradasi pemilihan umum yang jujur dan berintegritas.

“Dengan demikian, tidak ada keraguan bagi Mahkamah untuk menyatakan diskualifikasi terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, baik H. Gogo Purman Jaya, S.Sos., dan Drs. Hendro Nakalelo, M.Si. (Nomor Urut 1) maupun Akhmad Gunadi Nadalsyah, S.E., B.A., dan Sastra,” ujarnya.

Selain itu, MK juga memerintahkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan Pilbup ulang, mulai dari pencalonan hingga pemungutan suara.

“Memerintahkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 harus sudah dilaksanakan dalam waktu paling lama 90 hari sejak Putusan a quo diucapkan dan selanjutnya menetapkan perolehan suara hasil Pemungutan Suara Ulang tersebut tanpa melaporkan kepada Mahkamah,” ujar Suhartoyo dalam putusannya. (*/red)

Andika Ucapkan Selamat ke Zakiyah - Najib: Mari Rajut Kembali Kebersamaan

By On Kamis, April 24, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Pasca berakhirnya tahapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang, Calon Bupati Serang, Andika Hazrumy mengucapkan selamat kepada pasangan Ratu Rachmatuzakiyah - Najib Hamas.

Dia juga menyampaikan pesan kebersamaan untuk proses keberlanjutan dan pembangunan di Kabupaten Serang.

“Kami Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Nomor Urut Satu, Andika Hazrumy - Nanang Supriyatna mengucapkan selamat bekerja kepada Ibu Ratu Rachmatuzakiyah dan Bapak Najib Hamas. Semoga amanah dan mandat rakyat ini dapat dijalankan dengan baik untuk kemajuan Kabupaten Serang dan kesejahteraan masyarakat,” kata Andika dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 24 April 2025.

Menurutnya, dengan selesainya Pleno Rekapitulasi Suara oleh KPUD Kabupaten Serang nanti, maka selesai sudah seluruh tahapan Pilkada Kabupaten Serang.

“Hilangkan perbedaan dan perselisihan yang ada dalam dinamika Pilkada Kabupaten Serang. Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Serang yang lebih baik,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada segenap partai politik pengusung, tim pemenangan, relawan, simpatisan, dan pendukung pasangan Andika - Nanang.

“Dinamika Pilkada telah selesai. Mari rajut kembali kebersamaan. Niat kita sama, dan hanya dengan kebersamaan, akan tercipta Kabupaten Serang yang maju dan sejahtera,” ujarnya. (*/red)

Kabupaten Serang Dinilai Berpotensi Terjadi PSU Pilkada Jilid II

By On Rabu, April 23, 2025

Foto ilustrasi. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Kabupaten Serang, Banten, dinilai berpotensi terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jilid II.

Potensi tersebut muncul setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan temuan politik uang dalam PSU yang digelar 19 April 2025 lalu.

Hal itu dikatakan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus kepada wartawan di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Pusat, Rabu, 23 April 2025.

“Artinya potensi PSU berikutnya (Jilid II) untuk Kabupaten Serang itu terbuka,” ujarnya.

Menurutnya, Bawaslu telah mengungkapkan temuan politik uang dalam PSU Kabupaten Serang. Untuk itu, dia meyakini Bawaslu mengantongi bukti kuat adanya pelanggaran Pemilu yang terjadi dalam PSU tersebut.

Lucius mengatakan, PSU Jilid II bisa saja terjadi jika gugatan kembali dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan bukti konkret pelanggaran yang masif.

“Begitu MK bisa menemukan pelanggaran terjadi secara masif, pada saat itu juga kami yakin MK akan memutuskan penyelenggaraan PSU (Jilid II) di daerah tersebut,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, politik uang di Kabupaten Serang terjadi H-1 dan hari pemungutan suara ulang berlangsung, yakni 18-19 April 2025.

“Permasalahan yang berdampak kepada penanganan pidana pemilihan adalah terdapat peristiwa politik uang yang terjadi di enam kecamatan di Kabupaten Serang pada 18-19 April 2025,” ujar Bagja.

Menurut Bagja, pelanggaran politik uang tersebut kini dalam penanganan Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu Kabupaten Serang.

Diketahui, PSU yang dilaksanakan di Kabupaten Serang dilatarbelakangi oleh putusan MK yang menemukan adanya campur tangan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto yang ikut terlibat memenangkan sang istri, Ratu Rachmatu Zakiyah, pada Pilkada Serang 2024.

Adapun bukti keterlibatan Yandri diungkap dalam putusan bahwa telah mengerahkan Kepala Desa untuk mendukung istrinya.

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyatakan, posisi Kepala Desa secara struktural berada di bawah koordinasi Kementerian Desa. Dengan Yandri menjabat sebagai Menteri, sulit menghindari adanya pengaruh langsung terhadap para Kepala Desa.

“Oleh karena itu, tidak dapat dihindari adanya pertautan erat kepentingan antara para Kepala Desa dan aparat pemerintahan desa dengan kegiatan yang dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal,” jelasnya.

Yandri dan Ratu juga terbukti menghadiri Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang yang digelar di Hotel Marbella Anyer pada 3 Oktober 2024, sekitar satu bulan sebelum hari pemungutan suara.

Dalam persidangan, Kepala Desa Bojong sekaligus Sekretaris DPC Apdesi Serang, Hulman, memberikan kesaksian bahwa dukungan kepala desa terhadap paslon Ratu - Najib Hamas menguat setelah pertemuan tersebut.

Ia mengungkapkan, Yandri aktif berkoordinasi dengan tim pemenangan Ratu - Najib Hamas usai Rakercab digelar. (*/red)

Manuver Politik di Balik Kursi Kedua: Ketika Wakil Menggugat Garis Komando

By On Rabu, April 23, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com - “Urang Pandeglang mah ulah kabablasan lamun keur meunang posisi, kudu bisa mikacermin jeung nyaho diri.”

(Urang Pandeglang jangan sampai kebablasan ketika mendapat posisi, harus bisa bercermin dan tahu diri.)

Petuah lokal ini agaknya mulai ditinggalkan, terutama oleh mereka yang tengah menikmati kekuasaan. Di Banten, kursi kedua—yang seharusnya menjadi simbol loyalitas dan dukungan terhadap kepemimpinan utama—kini justru menjadi panggung manuver politik yang mengusik tatanan birokrasi. Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, yang berasal dari tanah Pandeglang, tampil seolah pemimpin utama dan menggugat garis komando yang seharusnya tegak lurus.

Alih-alih memperkuat posisi gubernur, Dimyati tampak sibuk membangun panggungnya sendiri. Dalam berbagai forum, baik resmi maupun informal, ia mengambil alih narasi, tampil percaya diri seolah-olah pemegang kendali penuh atas pemerintahan. Ini bukan sekadar pelanggaran etika birokrasi, melainkan sinyal kuat bahwa Dimyati tengah merancang strategi menuju Pilgub 2029—dengan gaya kepemimpinan yang cenderung menyerobot kewenangan.

Gaya “overlapping” ini menimbulkan keresahan internal. Ketika wakil mulai bertindak seperti gubernur, maka birokrasi kehilangan arah. Garis perintah menjadi bias, kebijakan tumpang tindih, dan pelayanan publik berpotensi terganggu. Pegawai negeri dibuat bingung: harus taat pada siapa?

Situasinya diperparah dengan isu masuknya gerbong ASN dari Kabupaten Pandeglang—basis politik Dimyati—ke lingkup strategis Pemprov. Ini bukan mutasi biasa, tapi lebih menyerupai infiltrasi. Seolah-olah ada upaya membentuk klan kekuasaan di tubuh birokrasi, yang pada akhirnya mencederai prinsip meritokrasi dan profesionalisme aparatur.

Jika ini dibiarkan, maka birokrasi tidak lagi netral. ASN akan terseret dalam orbit loyalitas politik, bukan profesionalisme kerja. Ini sangat membahayakan kredibilitas pemerintahan, terlebih di masa ketika publik menuntut transparansi dan integritas.

Dimyati mungkin merasa sedang memainkan langkah catur politik yang cerdas. Namun rakyat Banten tak mudah dikelabui. Mereka tahu, ini bukan soal visi pembangunan, melainkan soal ambisi kekuasaan. Politik kursi kedua yang menggugat kursi utama hanya akan merusak harmoni dan efektivitas pemerintahan.

Secara akademik, fenomena ini adalah bentuk political overreach, ketika seorang pejabat melampaui batas konstitusional demi kepentingan elektoral pribadi. Ini bukan hanya keliru secara etik, tapi juga memperlihatkan kegagalan dalam memahami peran sebagai wakil.

Banten tak butuh perebutan kuasa di internal kepemimpinan. Banten butuh kerja nyata dan sinergi. Jika kursi kedua justru sibuk menjegal dan mencari sorotan, maka yang menjadi korban adalah rakyat.

Sudah waktunya elite politik Banten angkat bicara. Jangan tunggu stabilitas pemerintahan benar-benar runtuh akibat ambisi pribadi yang disamarkan dalam slogan. Jangan biarkan petuah kearifan lokal Pandeglang hanya jadi hiasan, tanpa makna di dunia nyata.

Oleh: Akhmad Hakiki Hakim, SHI

(Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik dan Politik)

Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, AHY: Bagus untuk Politik

By On Minggu, April 13, 2025

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

JAKARTA, KabarViral79.Com Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut positif pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-5 sekaligus Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

“Ya saya pikir bagus, bagus sekali,” kata AHY usai menghadiri penutupan Posko Angkutan Lebaran Terpadu Lebaran 2025 di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Sabtu, 12 April 2025.

Menurutnya, silaturahmi antar pemimpin bangsa membuat masyarakat menjadi teduh.

Dia berharap seluruh pemimpin bangsa terus memiliki hubungan yang baik. Dia mengatakan hubungan yang baik dan silaturahmi antar pemimpin bangsa membuat masyarakat merasa teduh.

“Kita berharap kalau para pemimpin bangsa kita juga terus menjalin hubungan yang baik dalam berbagai kesempatan, tentunya kadang kala membahas isu-isu penting strategis tentang negara kita, untuk rakyat kita, atau sekadar silaturahmi antar pemimpin, saya rasa bagus sekali. Masyarakat kita juga akan merasa lebih teduh, lebih sejuk,” tuturnya.

AHY juga mengatakan, silaturahmi antar pemimpin bangsa juga akan berdampak positif untuk politik. Menurutnya, pembangunan negara harus dilakukan seluruh elemen bangsa.

“Tentunya ini bagus untuk politik, untuk juga kita menghadirkan energi besar bersama, karena pada akhirnya pembangunan ini ya harus bersama-sama dan seluruh elemen bangsa, siapapun,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, pertemuan Prabowo dengan Megawati berlangsung pada Senin malam, 07 April 2025, di Teuku Umar.

“Ibu Mega mengharapkan agar masa kepresidenan Pak Prabowo yang telah dilantik pada tanggal 20 Oktober 2024 bisa efektif untuk kebaikan dan kesejahteraan rakyat, karena itu jika dianggap perlu silakan menggunakan PDI sebagai instrumen yang juga bisa digunakan untuk memperkuat pemerintahan, tetapi tidak dalam posisi dalam koalisi,” ujar Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani kepada wartawan, Rabu, 09 April 2025.

Ketua MPR RI itu juga mengatakan, PDI-P tetap berada di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM) meski siap memperkuat pemerintahan Prabowo. Kendati demikian, Ketum PDIP itu disebut mendukung kebijakan yang berfokus pada rakyat.

“Ya kira-kira seperti itu, pokoknya begitu (tetap di luar). Jadi pada prinsipnya Ibu Mega tetap berharap, agar Ibu Mega juga berharap agar masa kepresidenan Pak Prabowo bisa efektif sebagai Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara menggunakan kekuatannya untuk kepentingan rakyat dan bangsa,” ujarnya. (*/red)

Bertemu Puan di Bukber Nasdem, Jokowi Sebut Hubungannya dengan PDI-P Hangat

By On Minggu, Maret 23, 2025

Konferensi Pers usai Buka Bersama NasDem. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, hubungannya dengan PDI-P sejauh ini terjalin hangat. Begitu juga dengan Ketua DPP PDI-P Puan Maharani.

Hal itu dikatakan Jokowi kepada wartawan usai kegiatan buka puasa bersama (Bukber) di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.

“Hubungannya memang hangat betul, emang hangat, dengan Mba Puan hangat,” ujar Jokowi.

Saat ditanya apakah ada peluang bertemu Ketum PDI-P Megawati, Jokowi mengatakan belum ada. Namun dia yakin ke depannya hubungannya akan baik-baik saja.

“Ya belum, tapi akan apa ya, ke depan saya kira akan baik-baik saja,” ucap Jokowi.

Diketahui, Jokowi duduk semeja dengan Puan di acara Bukber NasDem ini. Di antara Jokowi dan Puan, yakni Ketum NasDem Surya Paloh.

Diketahui juga, sebelumnya Puan merespons soal hubungan PDI-P dengan Jokowi. Secara tersirat Puan meminta agar hal-hal yang memecah belah bangsa disudahi, terlebih di bulan ramadan ini.

“Jadi sudahi hal-hal yang kemudian hanya membuat kita ini terpecah belah, sudahi hal-hal yang membuat kita ini kemudian hanya berkutat dengan hal-hal yang kemudian membuat kita itu saling berprasangka. Apalagi ini di bulan Ramadan, bulan yang penuh berkah. Marilah kita berpikir positif dan kemudian ayo kita sama-sama bangun bangsa ini bersama-sama dengan berpikiran positif,” kata Puan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.

Puan menegaskan, masih banyak persoalan bangsa yang perlu diatasi bersama-sama. Menurutnya, tidak ada pihak yang bisa membangun bangsa tanpa kerja sama dengan pihak lain.

“Kita masih banyak masalah bangsa dan negara harus kita sama-sama cermati bersama bagaimana kita membangun bangsa dan negara bersama-sama,” ujarnya.

“Bangsa ini perlu kita bangun, nggak bisa sendirian, bangsa ini harus kita bangun bersama-sama. Jadi semua yang mempunyai kontribusi, yang mempunyai pemikiran baik untuk bangsa ini, ya marilah ayo kita sama-sama bangun bangsa ini dengan pemikiran positif ke depan,” pungkasnya. (*/red)

Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

By On Senin, Maret 03, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi perihal Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan pengajuan kasasi yang diajukan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 02 Maret 2025

Tessa mengatakan, pihaknya juga mengapresiasi sejumlah pihak yang telah berkontribusi dalam dukungan data dan informasi, sehinga penanganan perkara ini dapat dilakukan secara efektif. 

“Dengan putusan ini, perkara telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap, sehingga yang bersangkutan selanjutnya akan menjalani hukuman badan dan pembayaran uang pengganti sebagai pidana tambahannya sesuai putusan majelis hakim tersebut, kecuali ada upaya hukum luar biasa (Peninjauan Kembali/PK),” ujarnya.

Selain hukuman kurungan badan, SYL juga diwajibkan membayar uang pengganti. Hukuman tersebut menurut Tessa, menjadi instrumen dalam peningkatan asset recovery.

“Dalam modus perkara ini, pemerasan dalam jabatan juga menjadi salah satu fokus pencegahan korupsi yang dilakukan KPK pada area manajemen ASN,” ujarnya. 

Sebelumnya, MA menolak kasasi yang dimohonkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Perkara yang teregister dengan nomor 1081 K/PID.SUS/2025 itu diputus pada Jumat 28 Februari 2025.

“Amar putusan: tolak perbaikan tolak kasasi terdakwa dengan perbaikan mengenai redaksi pembebanan uang pengganti kepada terdakwa,” tulis keterangan melalui website resmi MA.

Adapun gugatan ini diadili oleh majelis hakim, dengan ketua majelis Yohanes Priyana. Dibantu Anggota Majelis 1, H Arizon Mega Jaya serta Anggota Majelis 2, Noor Edi Yono.

Dalam putusan ini, majelis juga tetap menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp44.269.777.204 dan 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap.

“Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204,00 ditambah USD30.000, dikurangi dengan jumlah uang yang disita dalam perkara ini yang selanjutnya dinyatakan dirampas untuk Negara, subsider 5 tahun penjara,” pungkasnya. (*/red)

Soal Kasus Korupsi Pertamina, PDIP: Ahok Siap Buka-Bukaan Jika Dipanggil Kejaksaan

By On Senin, Maret 03, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok bakal memberikan keterangan kepada penyidik jika diperlukan dalam kasus dugaan korupsi di Pertamina.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Chico Hakim saat dimintai tanggapan mengenai dugaan penggiringan opini dari sejumlah pihak yang menyebut Ahok terlibat dalam masalah tata kelola minyak mentah dan produk olahan minyak di Pertamina.

Menurut Chico, panggilan dari penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) akan menjadi kesempatan bagi Ahok untuk membantu penegakan hukum.

“Justru pak Ahok sangat bersemangat untuk hadir apabila memang ada panggilan dari Kejaksaan,” kata Chico kepada wartawan, Minggu, 02 Maret 2025.

Chico menilai, Ahok merupakan sosok yang memiliki kredibilitas, integritas, dan pendirian moral yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pihak-pihak yang mengembuskan opini negatif tentangnya.

Selain itu, kata dia, PDI-P sebagai partai tempat Ahok bernaung juga menjunjung tinggi supremasi hukum serta penindakan yang transparan.

“Tidak tebang pilih, transparan, dan tidak mengada-ada,” pungkasnya.

Chico juga mencatat, dalam beberapa waktu terakhir, PDI-P sering disudutkan oleh sejumlah pihak, salah satunya melalui kasus tata kelola minyak oleh anak perusahaan Pertamina, Patra Niaga.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan akan memanggil siapa saja yang dianggap dapat memberikan keterangan terkait dugaan korupsi di Pertamina.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana di Pertamina berlangsung dari 2018 hingga 2023.

Adapun Ahok sempat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada 22 November 2019 dan mundur pada 2 Februari 2024.

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian yang terjadi pada tahun 2023 saja tercatat mencapai Rp 193,7 triliun. Jika dihitung secara kasar, jumlah kerugian sejak 2018 hingga 2023 bisa mencapai Rp 968,5 triliun.

“Jadi, coba dibayangkan, ini kan tempus-nya 2018-2023. Kalau sekiranya dirata-rata di angka itu setiap tahun, bisa kita bayangkan sebesar kerugian negara,” kata Harli, Rabu, 26 Februari 2025. (*/red)

PDI-P Sebut Megawati Tak Melarang Kadernya Ikut Retret

By On Rabu, Februari 26, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyebutkan, bahwa instruksi bagi Kepala Daerah dari partainya untuk menunda ikut Retreat di Magelang, bukan respons atas penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto.

Demikian seperti dikatakan Juru Bicara (Jubir) PDI-P, Ahmad Basarah kepada wartawan saat konferensi pers di kantor DPP PDI-P, Selasa malam, 25 Februari 2025.

Menurut Ahmad Basarah, partainya memang menganggap kasus hukum yang menjerat Hasto bukan hanya persoalan pribadi, tetapi juga menyangkut kepentingan partai.

“Dalam pandangan hukum dan politik DPP PDI-P, masalah yang dihadapi Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto adalah masalah yang menimpa PDI-P. Karena jabatan yang melekat dalam diri beliau sebagai Sekjen partai, tentu penahanan ini menjadi masalah serius bagi kami,” ujarnya.

Basarah menegaskan, penundaan keikutsertaan Kepala Daerah dalam Retreat bukan diputuskan karena persoalan tersebut. Menurutnya, DPP PDI-P belum mendapatkan informasi lengkap mengenai kegiatan retreat yang diselenggarakan.

Hal ini pun menjadi salah satu pertimbangan partai dalam memberikan instruksi kepada kepala daerahnya.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya, tetapi sampai dengan menjelang kegiatan retreat, DPP PDI-P sebagai induk organisasi para Kepala Daerah dari PDI-P belum mendapatkan informasi lengkap dan detail mengenai kegiatan yang dimaksud,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kepala Daerah yang berasal dari PDI-P merupakan bagian dari pilar eksekutif partai.

Oleh karena itu, kata dia, keputusan terkait keikutsertaan mereka dalam program semacam ini perlu didasarkan pada pemahaman yang menyeluruh mengenai tujuan dan manfaatnya.

Basarah juga mengatakan, hanya beberapa hari sebelum rencana pelaksanaan Retreat, Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri telah mengumpulkan Kepala Daerah terpilih dalam sebuah forum internal.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada 18 Februari 2025 itu, Megawati memberikan pembekalan kepada para Kepala Daerah terkait tugas dan tanggung jawab mereka setelah dilantik.

“Bagaimana setelah beliau-beliau itu dilantik oleh Presiden dapat menunaikan janji-janji partai kepada rakyat melalui jabatan kepala daerah yang mereka emban. Itu kita lakukan dalam kegiatan pengkaderan atau kegiatan tertutup yang dilakukan oleh Megawati,” kata Basarah.

Diketahui sebelumnya, PDI-P sedang menjadi sorotan usai Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK pada Kamis, 20 Februari 2025.

Hasto diketahui berstatus tersangka dalam kasus suap bersama eks kader PDI-P, Harun Masiku, dan juga perkara perintangan penyidikan.

Menyusul penahanan itu, Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh Kepala Daerah terpilih dari partainya untuk menunda rencana mengikuti Retreat Kepala Daerah di Magelang, Jawa Tengah (Jateng) , selama sepekan pada 21-28 Februari 2025.

Instruksi itu disampaikan Megawati melalui surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada 20 Februari 2025 malam, sebagai respons atas penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK.

“Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI-P untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti Retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” ujar Megawati dalam surat tersebut, Kamis, 20 Februari 2025.

Megawati juga meminta kepada seluruh Kepala Daerah dari PDI-P yang sudah telanjur berangkat menuju lokasi agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.

“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tegas Megawati.

“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call,” sambungnya.

Meski begitu, sejumlah kader PDI-P diketahui tetap mengikuti Retreat di Magelang sejak dimulai pada 21 Februari 2025. Beberapa Kepala Daerah yang sebelumnya menunda keikutsertaannya pun akhirnya memutuskan hadir dalam Retreat di Magelang. (*/red)

Colek AHY dan Gibran, Prabowo: Sekarang Dampingan, Nanti Bisa Bersaing Ini

By On Rabu, Februari 26, 2025

Prabowo Subianto saat berpidato di Kongres Partai Demokrat. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Presiden Prabowo Subianto mengatakan, jika ada Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tidak tertutup kemungkinan ada 'Presiden AHY'.

Hal tersebut dikatakan Prabowo saat menyinggung potensi Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Wapres Gibran Rakabuming Raka bersaing.

“Sekarang Mas AHY sekarang (usia) berapa? 45 ya? 46? Plus 25, ya baru 69, siapa tahu. Ada Presiden SBY, siapa tahu ada Presiden AHY, saya nggak tahu,” kata Prabowo dalam pidatonya di Kongres VI Demokrat di Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.

“Sekarang duduk berdampingan, nanti bisa bersaing ini dua orang ini,” kata Prabowo kepada AHY dan Gibran yang disambut riuh para kader.

Gibran salah satu tokoh yang turut hadir dalam acara Kongres VI Partai Demokrat. Gibran dan AHY duduk berdampingan dalam acara tersebut.

“Nggak apa-apa, bersaing itu baik, siapa nomor 1 ajaklah nomor 2, ajaklah nomor 3, iya kan?,” ujarnya.

Prabowo juga mengungkit Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pernah mengalahkannya dua kali dalam Pilpres. Namun, kata dia, Jokowi mengajaknya bergabung.

“Pak Jokowi ngalahin saya, saya mau bilang ngalahin gue, nggak enak ada wartawan Presiden Indonesia nggak boleh bicara kayak gitu, ngalahin saya dua kali, iya kan,” ujarnya.

“Aku dikalahkan tapi beliau ngajak saya masuk, masuk juga gue, eh sori masuk juga saya, maaf, Pak SBY ini,” candanya. (*/red)