-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Gunakan Dana Operasional, Kades Cimandiri Memasang Bronjong Sungai Kali Ciasahan Gunung Buled

By On Jumat, April 26, 2024

 


LEBAK, KabarViral79.Com - Demi keselamatan masyarakat, Kepala Desa (Kades) Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak giat melakukan pemasangan beronjong di jembatan kali Ciasahan Gunung Buleleng Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, yang dialokasikan dari operasional (OP) Kepala Desa. Jumat, (25 April 2024).

Sekitar 50 kawat beronjong yang di gunakan untuk penahan tebing dari ujung jembatan sampai ujung jembatan kali Ciasahan yang di pasang di tengah kali Ciasahan/Gunung Buleleng agar para pengendara roda dua maupun roda empat bisa melewatinya.

Kepala Desa Cimandiri Pe’i menerangkan bahwa pemasangan beronjong tersebut hasil yang diambil dari tiga persen operasional (OP) Kades.

“Sehubungan jembatan gantung sungai kali Ciasahan/Kampung Gunung Buleled saat ini sudah tidak bisa di pergunakan karena dimakan usia, jadi saya berinisiatif untuk menggunakan anggaran dari operasional Kades untuk belanja beronjong,” kata Pe’i.

Hal ini lanjut Pe’i, sengaja saya lakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan, apalagi kalau pagi-pagi banyak anak sekolah yang melewatinya. Mudah-mudahan dengan adanya pemasangan beronjong ini bisa dilalui kendaraan roda empat ,” ujarnya.

“Dan Alhamdulillah warga masyarakat sangat antusias untuk melakukan gotong royong memasang beronjong, yang juga dihadiri dan dibantu oleh anggota BPD dan Babinsa setempat demi berjalannya kegiatan ini,” pungkas Pe’i.

Lades warga Desa Cimandiri menuturkan,” Saya selaku warga Desa Cimandiri sangat mengapresiasi kepada Kepala Desa yang telah berupaya memasang beronjong apalagi dana anggaranya ngambil dari dana operasional Kades,” ujar Lades.

(Uday)

Beredar Video Dugaan Pengeroyokan, Tokmas Sawarna Kukun Minta Para Pelaku Segera Diproses Hukum

By On Jumat, April 26, 2024

 


LEBAK, KabarViral79.Com - Menanggapi beredar dan viralnya video dugaan pengeroyakan yang dilakukan oleh segerombolan warga yang sebagian memakai seragam hitam terhadap Ketua PAC Ormas Jawara Banten Bersatu (JBB) Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Agus Dimyati (Cinai) dan Yudi Hermawan alias Ronal ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Panggarangan serta kawan-kawan di Kampung Cipanengah/Cibayawak, Desa Darmasari Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten hari Rabu 24 April 2024.

Tokoh masyarakat Desa Sawarna Kukun Kurnia meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera menangkap semua para pelaku dan memprosesnya.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kukun Kurnia kepada awak media, “Iya kami selaku warga meminta kepada APH untuk segera menangkap semua para pelaku dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap saudara-saudara kami,” tandas Kukun Kurnia Jum'at (26/4/2024)

Dikatakan Kukun Kurnia, jangan salahkan bila SDM generasi Lebak selatan kedepan semakin tidak kondusif dan semakin rusak, APH wajib segera merespon cepat sesuai hukum yang ada bukan sesuai pendapat yang ada,” katanya.

"Setelah saya melihat video tersebut rasanya darah saya mendidih, perbuatan mereka terhadap saudara kami itu sungguh keji diluar batas pri kemanusian, sekali lagi jangan biarkan hukum rimba berlaku diwilayah Bayah ini, tegakan hukum yang seadil-adilnya, jangan biarkan tindakan kekerasan dibiarkan diwilayah hukum Polsek Bayah, siapapun dia, para terduga pelaku pengeroyokan harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Pantauan dan penelusuran para awak media sehari setelah kejadian para simpatisan korban dugaan pengeroyokan berdatangan ke Mapolsek Bayah, dan kasus ini sudah ditangani Polsek Bayah dan Polres Lebak,

Info terkini sementara Dua orang korban dan empat orang saksi sudah di BAP oleh penyidik Polres Lebak dan Polsek Bayah.

(US/Day/Red)

Terdampak Banjir Hingga Satu Meter, Warga Desa Cisangu Ancam Demo PT Wika, Pemerhati Siap Mengawal

By On Sabtu, April 20, 2024


LEBAK, KabarViral79.Com – Warga masyarakat Kampung Buek, Desa Cisangu, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, mengaku geram lantaran di wilayah tersebut sering terkena banjir, bahkan dengan ketinggian satu meter. Banjir tersebut diduga akibat adanya pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang. Bukan hanya sawah saja yang terendam, sejumlah rumah warga pun ikut terendam banjir.

Suhendar, warga Kampung Buek mengatakan, dirinya bersama warga lainnya merasa dirugikan karena sawah garapannya ikut terendam banjir. 

Menurutnya, diperkirakan ada puluhan hektar sawah dan sejumlah rumah yang terendam banjir. Banjir tersebut diduga akibat aliran air dari Warunggunung, Asem kemudian mengalir ke Kampung Buek. Patut diduga, kata dia, aliran air tersebut terhambat  akibat pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang.

“Jelas kami sangat dirugikan karena sawah kami terendam. Seharusnya padi belum waktunya diambil akibat terendam kan harus diambil dan diselamatkan. Selain puluhan hektar sawah yang rusak dan terendam, rumah warga juga banyak yang terendam. Terus terang, dari dulu belum pernah separah ini,” kata Suhendar kepada awak media yang tergabung di Forum Wartawan Solid (FWS) di lokasi pesawahan garapannya yang terendam banjir, Sabtu, 20 April 2024.

Suhendar berharap, aliran air tersebut dapat kembali seperti semula. Sehingga, kata ia, meskipun air itu merendam sawah, tapi tidak separah saat ini.

“Harapan kami agar aliran air dapat normal kembali dan tidak menimbulkan banjir. Intinya kami meminta agar pihak terkait segera memperbaiki kembali seperti semula dan jangan sampai berdampak banjir,” harapnya.


Hal senada dikatakan Icih, warga setempat. Menurutnya, banjir tersebut terjadi pada Kamis sore kemarin. Puluhan sawah warga dan rumah kerap terendam banjir sejak adanya pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang. Karena, sebelum ada pembangunan jalan tol belum pernah terjadi banjir hingga kedalaman satu meter.

“Dulu paling terendam cuman sedikit doang, gak kaya sekarang air hingga satu meter, dan itu karena mungkin saluran airnya terlalu kecil,” katanya.

Icih berharap adanya penanggulan dari ujung yang mempengaruhi terjadinya banjir.

“Intinya kami ingin dilakukan penganggulan,” pungkasnya.

Icih juga mengatakan, warga Kampung Buek  banyak sekali yang dirugikan akibat banjir tersebut. 

“Perabotan rumah pada ancur, padi warga puluhan hektar juga terendam. Intinya, jika pihak tol tidak segera memperbaiki, kami bersama warga lainnya akan melakukan aksi demontrasi,” tandasnya.

Sementara itu, Pemerhati Lingkungan, Ade Irawan MoT mengaku siap mengawal keluhan masyarakat Kampung Buek yang terdampak banjir tersebut. 

Ade juga mengaku akan segera melakukan kajian dan akan dikonfirmasikan kepada pemangku kepentingan atau stekholder terkait keluhan masyarakat yang terdampak banjir tersebut.

“Saya akan sampaikan kepada pihak yang bertanggung jawab soal peristiwa ini. Namun yang paling terpenting, yaitu kepada pihak PT Wika, karena itu penanggung jawab utama pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang. Saya sebagai masyarakat juga selaku pemerhati, tidak menolak adanya pembangunan Jalan Tol, namun kita menolak jika tata kelola saluran air yang dilakukan oleh pengelola pembangunan tol ini buruk, sehingga mengakibatkan adanya banjir,” tegas Ade Irawan.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (Cup/Sane)

OKP dan MUI Kecamatan Panggarangan Sepakat Tolak Praktik Bank Keliling

By On Sabtu, April 20, 2024


LEBAK, KabarViral79.Com – Menyikapi terkait maraknya Bank Keliling berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang diduga tak berijin, Organisasi Kepemudaan (OKP) se-Kecamatan Panggarangan menggelar silaturahmi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Panggarangan.

Pertemuan tersebut bertempat di Kediaman Ketua MUI Kecamatan Panggarangan tepatnya di  Kampung Babakan, Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu, 20 April 2024.

Kedatangan OKP se-Kecamatan Panggarangan tersebut, terdiri dari KNPI, Karang Taruna, Pemuda Pancasila, Badak Banten, dan disambut hangat oleh KH  Mahpudin selaku Ketua MUI Kecamatan Panggarangan.

Dalam kesempatan itu, KH Mahpudin menympaikan, pihaknya sangat setuju dan sangat mendukung dengan langkah yang ditempuh oleh OKP se-Kecamatan Panggarangan dalam menyikapi praktek riba yang ada di Kecamatan Panggarangan khususnya.

“Karena ini jelas sangat meresahkan. Jika dilihat dari kacamata hukum Islam, jelas ini hukumnya haram. Kita bisa melihat banyak contoh yang terjadi di masyarakat, lebih banyak madaratnya dari pada maslahatnya,” ujarnya.

Ia berharap, para Kepala Desa juga berani mengambil sikap atas permasalahan yang terjadi di masyarakat.

“Masyarakat juga diharapakan ada kesadaran dalam dirinya untuk tidak terjerat dalam praktek riba tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Asep Pahrudin, perwakilan OKP menuturkan, maksud kedatangannya dalam rangka tabayun dan meminta dukungan, do'a bimbingan dan juga arahan dalam menyikapi kegaduhan yang terjadi terkait praktek KSP yang diduga tak berijin yang beroperasi di wilayah Kecamatan Panggarangan.

“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk kepedulian kami atas keresahan yang terjadi dimasarakat,” kata Asep Pahrudin.

Menurut Asep Pahrudin, jika seluruh jenis Bank Keliling, Bank Emok Kosipa yang tak berijin dan tidak sesuai ketentuan hukum yang berlaku dalam pengoperasiannya masih melakukan aktivitasnya pihaknya akan bersikap tegas. 

“Karena ini sudah menjadi persoalan serius, sehingga kami datang ke rumah besar umat Islam (MUI-red),” pungkasnya. (Cup/Uday)

Karang Taruna Kecamatan Bayah Dukung Kapolda Banten Tertibkan Kegiatan KSP Tidak Berijin

By On Jumat, April 19, 2024


LEBAK, KabarViral79.Com – Ketua Karang Taruna Kecamatan Bayah melakukan pemasangan baliho penolakan terhadap kegiatan usaha bank keliling atau Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di 11 titik lokasi di wilayah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Bayah, Yoga Gunawan mengatakan, pemasangan baliho tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap langkah Polda Banten yang menyatakan akan membentuk Satgas untuk melakukan penertiban terhadap pelaku usaha KSP yang tidak memiliki ijin.

Menurut Yoga, keberadaan KSP ilegal yang akrab disebut bank keliling ini sering menimbulkan keresahan di masyarakat dan tidak sedikit menimbulkan keributan dalam rumah tangga, bahkan sampai terjadi perceraian akibat si istri melakukan pinjaman tanpa seijin suami.

“Kami mendukung penuh sikap Kapolda Banten atas pembentukan Satgas penertiban terhadap kegiatan usaha yang mengatasnamakan Koperasi yang tidak berijin OJK. Serta memohon kepada Kapolda Banten untuk segera menurunkan Satgas sesuai dengan ucapan Pak Kapolda saat konferensi pers menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujar Yoga kepada awak media, Jumat, 19 April 2024.

Sebab, kata Yoga, keberadaan bank keliling mengatasnamakan koperasi yang tidak mempunyai ijin tersebut sangat meresahkan.

“Saat penagihan suka melakukan teror dan intimidasi, dan tak jarang menimbulkan kehancuran dalam rumah tangga, bahkan tindakan asusila terhadap nasabah yang tidak mampu membayar,” tegas Yoga. (Uday/Cup)

Pererat Tali Silaturahmi, FWS Gelar Halal Bihalal

By On Kamis, April 18, 2024


LEBAK, KabarViral79.Com – Indahnya kebersamaan bersama Anggota dan Jajaran Forum Wartawan Solid (FWS) DPP Banten gelar halal bihalal, di Shop Coffe Bypass Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis, 18 April 2024.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Umum FWS DPP Banten, Sekjen FWS, Dewan Pembina FWS, serta para Pengurus FWS dan anggota dan jajaran Forum Wartawan Solid (FWS).

Ketua Umum Forum Wartawan Solid (FWS) DPP Banten, Aji Rosyad dalam sambutannya mengatakan, selain untuk saling bermaaf-maafkan di bulan Syawal, halal bihalal juga dimaksudkan untuk menyolidkan barisan Anggota dan Jajaran insan Pers yang tergabung di FWS DPP Banten.

“Saya ingin seluruh Insan Pers yang tergabung di FWS semakin solid sesuai dengan nama Forum kita. Forum Wartawan Solid, dan perkuat tali silaturahmi serta kerja sama yang baik dalam hal apapun, demi tercipta indahnya kebersamaan,” kata Aji.

Meurut Aji, halal bihalal ini menjadi sarana perekat silaturahmi antara pengurus dengan anggota serta para stakeholder.

“Karena setelah satu bulan puasa tiba saatnya untuk kita saling maaf memaafkan,” ujarnya.

Menurutnya, dari silaturahmi setidaknya ada tiga hal penting yang didapat. Pertama, kata dia, bisa dipanjangkan umur, diberikan kesehatan, dan dimudahkan rezeki.

“Ini harus kita laksanakan agar sinergisitas antara Wartawan yang tergabung di FWS terjalin dengan baik,” pungkasnya.

Ia berharap, Insan Pers bisa terus mematuhi aturan yang ada, menjaga Kode Etik Jurnalistik (KEI) dan pedoman pemberitaan.

Hal senada dikatakan Juru Bicara (Jubir) Forum Wartawan Solid (FWS), M. Rahmat. Ia berpesan agar Insan Pers bisa melaksanakan tugas sebagai penyampai Informasi yang valid kepada masyarakat.

Di era sosial media saat ini, kata dia, wartawan harus jeli, jangan justru mengambil materi dari sosial media tanpa verifikasi, karena hanya mengejar tren atau banyak viewers.

“Karena aturan hukumnya pun berbeda. Kalau media Pers itu terkait Undang-Undang Pers. Sementara, kalau media sosial itu Undang-Undang ITE,” kata M. Rahmat yang biasa akrab disapa Noma.

Di tempat yang sama, Dewan Pembina FWS, H. Abe mengatakan, media yang tergabung di Forum Wartawan Solid harus bisa mempererat kerja sama yang baik.

“Karena dengan kerja sama yang baik, apapun akan bisa kita capai dengan baik,” kata H. Abe. (Cup)

Praktisi Hukum: Pemda Lebak Harus Tertibkan Kawasan Wisata dan Parkir Ilegal di Lebak Selatan

By On Senin, April 15, 2024


LEBAK, KabarViral79.Com – Pariwisata merupakan berbagi macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah dan pemerintah daerah. Sehingga dalam hal ini ada beberapa konteks yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. 

Demikian seperti dikatakan Ena Suharna, S.H selaku Praktisi Hukum sekaligus Penasihat Hukum Lembaga Pemantau Korupsi Banten (KPKB), kepada media ini, Minggu, 14 April 2024.

Menurutnya dalam Undang-Undang itu menjelaskan, Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata yang bersifat "Multidimensi" serta "Multi Disiplin" yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta intraksi antar wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, pemerintah, pemerintah daerah dan pengusaha. 

“Artinya, pengaruh dari ‘Daya Tarik Wisata’ itu sendiri adalah hal yang sangat potensial dan memiliki nilai jual yang dapat menghasilkan pendapatan sehingga destinasi pariwisata harus ditata kelola dengn baik secara administrative dan prosedural baik oleh pemerintah secara langsung maupun melalui pihak ketiga. Agar asas, fungsi dan tujuan dari Undang-Undang ini dapat terwujud dengan baik. Apalagi di era moderen saat ini pariwisata menjadi bagian industri, yaitu salah satu industri yang dimana mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi dengan cepat menyediakan lapangan pekerjaan,  meningkatkan penghasilan masyarakat, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Peran Pemerintah, kata Ena, pengembangan, pengelolaan dan pengawasan pariwisata tentunya harus secara terencana sehingga tujuan yang hendak dicapai dari pengembangan pariwisata dapat tercapai dengan maksimal. Oleh karenanya, pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam pengembangan potensi pariwisata.

Karena pemerintah bagian dari motivator dan fasilitator dalam pengembangan potensi pariwisata sekaligus dalam pengawasannya sesuai hak dan wewenang yang luas, nyata dan bertanggungjawab untuk mengurus dan mengatur rumahtangga daerahnya sebagaimana dibentuknya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Dalam pengelolaan dan peningkatan potensi pariwisata di Lebak Selatan tentunya sangat membutuhkan peran pemerintah daerah, karena pemerintah daerah merupakan lembaga yang mempunyai kedudukan di tingkat wilayah daerah Kabupaten Lebak, dengan begitu sangat berperan penting dalam peningkatan dan penata kelolaan seluruh destinasi wisata yang ada di kabupaten lebak, khusunya destinasi wisata yang ada di Lebak Selatan, di antaranya seperti pantai Bagedur, Talanca, Pasir Putih, Batu Berem, Santiji, Cihara, Cibobos, Kalapa Warna, Pantai Sayun, Karang Taraje, Pulo Manuk, Karang Bokor, Goa Langir, Tanjung Layar Sawarna, Legon Pari, Citarate, Cibareno dan yang lainnya,” tuturnya. 

Kemudian, lanjut Ena, Pemerintah Daerah merupakan penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia (RI) Tahun 1945, dimana Gubernur, Bupati atau Walikota dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Sehingga dalam penata kelolaan pariwisata ini harus dilakukan secara holistik dan prosedural sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.

Selain memberikan dampak baik terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, juga dapat memberikan kepastian hukum terhadap segala risiko yang ditimbulkan dari kegiatan usaha pariwisata itu sendiri, baik terhadap para wisatawan yang berkunjung maupun terhadap pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dalam hal ini sangat berpotensi adanya penyalahgunaan, korupsi dan pungutan liar dari kegiatan usaha pariwisata yang ilegal. Karena jika hal ini terus dibiarkan tentunya secara perlahan dapat mencerminkan tata kelola pemerintahan yang buruk. 

“Dalam Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, menyebutkan “Untuk dapat Menyelenggarakan Usaha Priwisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14, Pengusaha pariwisata wajib mendaftarkan usahanya terlebih dahulu kepada pemerintah dan pemerintah daerah". Dan ayat (2) "Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri". 

“Kemudian, dalam Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Ayat (1) bahwa "Setiap orang atau badan yang menyelenggarakan usaha pariwisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, wajib mendaftarkan usahanya kepada bupati" dan ayat (2) "bupati dapt mendelegasikan penerbitan tanda daftar usaha pariwisata kepada pejabat yang ditunjuk."

“Selanjutnya Peraturan Bupati Lebak Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Usaha Jenis Retribusi Terminal dan Retribusi Tempat Khusus Parkir, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang mana dalam konteks inilah ada potensi terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar (Pungli) dari kegiatan wisata dan parkir ilegal,” tegasnya.

Dalam pengamatan hukumnya, Ena menduga masih banyak destinasi wisata di lebak selatan yang masih ilegal dan melakukan pungutan liar (Pungli) baik untuk retribusi wisata maupun retribusi parkir.

“Secara de facto bahwa penghasilan retribusi tersebut sangatlah signifikan, melihat dari tahun ke tahun seperti ditahun baru, hari raya idul fitri dan hari raya idul adha para wisatawan yang masuk selalu memadati beberapa kawasan destinasi wisata yang ada di lebak selatan. Apalagi disaat-saat ini,” 

Menurut Ena, kita bisa cek destinasi wisata di desa mana aja yang melakukan pembayaran pajak/retribusi wisata dan retribusi pajak parkir kawasan wisata di lebak selatan ke Pemda Lebak. Sehingga kita dapat memastikan legalitas dan kebocoran pendapatan yang seharusnya masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara resmi. 

“Oleh karena itu, saya dan beberapa rekan Praktisi Hukum lainnya akan melakukan pelaporan secara resmi terhadap dugaan hal tersebut. Mengingat dari tahun ke tahun selalu terjadi hal yang sama sehingga berpotensi bahwa perbuatan melawan hukum tersebut adalah merupakan bagian dari upaya perencanaan dalam melakukan tindak pidana korupsi dan atau pungutan liar (Pungli) dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok yang disinyalir berada dibawah kebijakan pemerintahan desa setempat. Sehingga Pemerintah Kabupaten Lebak harus segera bertindak dengan tegas dari sudut pandang secara holistik. Dimana bahwa Pemberantasan Korupsi harus dilakukan secara extra ordinary measure,” tegasnya. (Cup/Uday)

Pesona Wisata Alam Lereng Cibolang Lebak Banten, Fasilitas yang Lengkap dan Memanjakan Mata

By On Minggu, April 14, 2024


LEBAK, KabarViral79.Com – Objek Wisata Alam Lereng Cibolang yang berada di Kampung Cinyiru, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi pilihan favorit para pengunjung wisatawan. 

Selain tempatnya yang epik dan estetik juga memanjakan mata saat melihat pemandangan yang indah di jembatan kaca.

Panorama alam yang sangat indah serta udara sejuk menjadi daya tarik tersendiri. Selain jembatan kaca ada juga kolam renang serta caffe. 

Tempat wisata yang berada di kawasan Gunung Luhur itu juga udaranya masih sangat sejuk dan segar. Namun yang sangat membuat pengunjung kagum dengan tempat wisata ini, yaitu jembatan kacanya yang langsung mengarah ke pemandangan perbukitan, cocok untuk spot selfie dan foto.

Jembatan kaca yang dimiliki Lereng Cibolang termasuk satu-satunya di Banten. Sehingga banyak yang penasaran dengan jembatan kaca yang berada di Lereng Cibolang. Fasilitas yang tersedia juga tergolong lengkap, ada cafe, parkir, mushola dan toilet.

Untuk dapat menikmati keindahan alam dari atas Lereng Cibolang, wisatawan hanya membeli tiket parkir motor Rp3.000, mobil Rp5.000, dan area spot photo Rp10 ribu, untuk dua spot foto, untuk harga tiket masuk ke kolam berenang masih promo. 

Menurut Nurul Azis, pengelola wisata Lereng Cibolang, semenjak Lebaran pertama hingga sekarang per hari pengunjung mencapai ribuan lebih wisatawan yang datang,

"Pengunjung juga banyak dari kalangan artis-artis dan turis manca negara, banyak juga lokal dan Jabodetabek," kata Azis kepada awak media ini, Sabtu, 13 April 2024.

Untuk keamanan, kata Azis, pihaknya telah menyiapkan personil di masing-masing wahana, seperti di area spot photo ada dua orang, area kolam berenang tiga orang, dan tempat parkir tiga orang.

Ia mengimbau kepada pengunjung yang memasuki area spot foto tidak boleh melebihi delapan orang, harus bergantian dengan pengunjung lain, dan diwajibkan memakai sandal yang sudah disediakan, karena untuk mencegah adanya percikan batu-batu kecil yang menempel di sandal atau sepatu.

"Semoga ke depannya wisata alam Lereng Cibolang ini menjadi tempat wisata adrenaline yang memiliki basic wisata alam yang banyak memiliki wahana ACA. Mudah-mudahan ke depannya juga memiliki wahana-wahana favorit dan bisa membawa nama Kabupaten Lebak, Banten umumnya, dan semua para pecinta wisata alam," tutupnya. (*/red)

Pantai Tabu di Batu Karut Mulai Ramai Pengunjung Usai Lebaran Idul Fitri

By On Kamis, April 11, 2024


LEBAK, KabarViral79.Com – Kondisi pantai Tabu, Kampung Batu Karut, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, mulai ramai pengunjung orang dewasa dan anak-anak usai Lebaran Idul Fitri, Kamis, 11 April 2024.

Jika hari biasanya hanya warga setempat saja yang menjadi pengunjung, namun saat usai Lebaran Idul Fitri ini banyak orang yang dari luar daerah maupun luar kota berdatangan untuk berkunjung di Pantai Tabu untuk menikmati suasana dan angin pantai.

Pantauan awak media, banyak orang yang berkunjung untuk membuat momen dengan mengambil foto bersama keluarga dan anak-anak yang berenang di tempat pemandian.


Salah satu pengunjung, Jen mengatakan, Pantai Tabu sangat cocok untuk tempat berlibur, hanya saja kondisi pantai yang tidak dikelola kurang terawat dan banyaknya sampah.

“Menurut saya pantai ini sangat cocok untuk tempat berlibur, selain suasananya yang nyaman juga terdapat tempat pemandian untuk para pengunjung yang ingin mandi di pantai ini. Hanya saja pantai ini tidak dikelola, sehingga banyaknya sampah. Untuk itu, kita sebagai pengunjung peka terhadap sampah-sampah yang berserakan dan tidak membuang sampah sembarangan,” ujar Jen.

Ia berharap kepada warga sekitar untuk mengelola Pantai Tabu tersebut dan menjadikannya tempat wisata agar banyak orang tahu, karena tempatnya yang tersembunyi dari jalan raya. (Sane)

GAMMA Soroti Serius Tragedi Jembatan Ciliman yang Putus Hingga Makan Korban Luka-luka

By On Kamis, April 11, 2024

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Sangat memprihatinkan. Itulah kata yang pas untuk kondisi Jembatan Ciliman tepatnya di Kampung Cigeudang, Desa Leuwiipuh, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten yang putus dan bahkan menelan korban luka-luka. Tragedi putusnya jembatan Ciliman tersebut terjadi pada Rabu, (10 April 2024).

Mulai dari anak – anak hingga orang dewasa menjadi korban kecelakaan dan bahkan mengakibatkan luka-luka, karena terjatuh ke sungai saat jembatan tersebut putus.

Saat itu, warga akan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk berziarah seperti biasa di saat hari raya Idul Fitri.

Diketahui, Jembatan Ciliman tersebut merupakan akses warga menuju ke Tempat Pemakaman Umum (TPU). Bahkan, Jembatan itu juga digunakan oleh masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Tragedi yang memprihatinkan tersebut menjadi sorotan serius Ketua Umum Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Ahmad Hudori, Kamis (11/4/2024).

Ia menyesalkan terjadinya tragedi putus jembatan Ciliman dan bahkan menelan korban hingga luka-luka.

Menurut Dori, sebetulnya tidak akan terjadi tatkala ada kepedulian dari berbagai pihak serta kemapanan Pemerintah Desa dalam merancang anggaran Dana Desa (DD).

Kata dia, seharusnya anggaran APBN maupun APBD didorong secara serius untuk kesejahteraan dan kemakmuran Rakyat, dengan cara melibatkan partisipasi rakyat dalam proses penyusunan dan pengawasan oleh Rakyat dalam implementasinya.

Masyarakat yang melek atau Literated Anggaran merupakan fondasi yang paling penting dalam upaya melakukan advokasi anggaran.

Hal ini perlu diurai pada kondisi Rakyat yang notabenenya berada pada daerah menjadi mengkrucut tatkala Pemerintah Desa sebagai akar pembangunan kualitas yang sumber Anggaran dari Negara menjadi urgen untuk diawasi tatkala ada banyak ketidakwajaran yang terjadi dalam pelaksanaannya.

Contohnya Jembatan Ciliman, Jembatan Ciliman seperti dibiarkan, ditunggu putus, itulah yang terjadi karena dibiarkan lama tanpa ada solusi penanganan dari Pemerintah Desa dan mendorong kepada Pemerintah Kabupaten ataupun kepada perusahaan yang dekat di wilayah tersebut dalam upaya untuk memperbaiki Jembatan Ciliman.

“Padahal jika menilik pada fungsi Jembatan Ciliman merupakan akses masyarakat. Tentu ini menjadi tamparan bagi Pemerintah Desa Leuwiipuh agar melakukan aktivitas mapan dalam merancang Anggaran Dana Desa agar diprioritaskan pada urusan kerakyatan. Meskipun jika Dana Desa itu tidak mampu menanggulanginya, seharusnya ada perhatian dan dorongan serius kepada pemerintah kabupaten dan sejumlah pihak yang memiliki tanggung jawab sosial, sehingga dapat dirasakan oleh warga sekitar,” tegas Dori.

Dori juga mengaku heran terhadap pihak Perusahaan PTPN III yang notabene dekat pada area Jembatan Ciliman. Namun seolah tidak ada kontribusi sosialnya, mengingat Jembatan tersebut adalah akses masyarakat yang memang harus di prioritaskan.

“Seperti tidak ada kepedulian terhadap masyarakat lingkungan sekitar. Minimal perusahaan PTPN III itu memiliki moralitas terhadap upaya mendorong Kepedulian sosial, ekonomi, pendidikan dengan melakukan kepedulian infrastruktur Jembatan Ciliman. Kita akan lihat bagaimana peran PTPN III terhadap lingkungan masyarakat jika tidak ada Feedback patut dipertanyakan manfaat dari keberadaannya,” ujarnya.

Dori juga mengatakan bahwa GAMMA akan mengawal serius kelanjutan peristiwa Jembatan Ciliman tersebut.

Kata dia, jika masih saja semua pihak tutup mata dan tidak segera memperbaiki, GAMMA akan melakukan Pergerakan dan bahkan mosi tidak percaya baik terhadap Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten maupun PTPN III.

“Kami akan turun ke jalan bersama rakyat jika masih saja semua pihak cuek dan tutup mata. Tentu ini hal yang serius yang tidak boleh di abaikan dan dibiarkan. Karena Jembatan Ciliman adalah akses warga untuk segala aktivitas. Untuk itu harus segera diperbaiki,” tandas Dori.

(Cup/FWS)

Petugas Pospam Wisata Pantai Kelapa Warna Sampaikan Imbauan kepada para Pengunjung

By On Kamis, April 11, 2024

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Petugas Pospam Wisata Kelapa Warna Polsek Panggarangan Polres Lebak, Brigadir Encup Supriatna S,H selaku Bhabinmas Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, giat melakukan himbauan di H+1 lebaran di Wisata Pantai Kelapa Warna. Kamis, (11 Maret 2024).

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Brigadir Encup Supriatna yang melibatkan dari Anggota Koramil 0314/Pgr Serka Empud Saripudin guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan baik yang sedang berenang maupun yang lainnya.

Kapolsek Panggarangan, Iptu Suherli Setiawan mengatakan bahwa petugas pospam wisata kelapa warna Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan kegiatan pengamanan di Wisata Pantai Kelapa Warna dalam rangka mewujudkan siskamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang kondusif serta menjamin keamanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Panggarangan,” ujarnya.



Ia juga menuturkan bahwa kegiatan tersebut melibatkan Koramil 0314/Pgr dan Instansi terkait untuk siap Siaga dalam rangka Ops Ketupat Maung 2024 yang bertempat di Area Wisata pantai kelapa warna yang ada di Desa Panyaungan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak,” pungkasnya.

Dan kami juga mengingatkan kata Kapolsek Panggarangan, kepada para pengunjung jangan sampai ada barang-barang yang ketinggalan di area Wisata Pantai Kelapa Warna.

(Sane/Cup)

Jelang Malam Takbiran, Kapolsek Bayah Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

By On Selasa, April 09, 2024

Kapolsek Bayah, AKP Malik Abraham. 

LEBAK, KabarViral79.Com – Kepala Kepolisian Sektor (Kaposlek) Bayah, AKP Malik Abraham akan mengerahkan seluruh Personelnya untuk mengamankan malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di wilayah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.

Kapolres Lebak, AKBP Suyono melalui Kapolsek Bayah, AKP Malik Abraham menyampaikan, selama Ops Ketupat Maung-2024, Jajaran Polsek Bayah akan melaksanakan monitoring, sekaligus pengamanan malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1445 H di wilayah Kecamatan Bayah.

“Kami akan siap siaga dan akan mengamankan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, terutama ketika malam takbiran. Mari kita sama-sama menjaga kondusifitas wilayah yang aman dan kondusif,” kata AKP Malik Abraham.

AKP Malik Abraham mengatakan, pihaknya mengimbau agar kegiatan takbir keliling dilaksanakan di wilayah desanya masing-masing.

“Kita sudah sampaikan kepada Jajaran Bhabinkamtibmas untuk melakukan imbauan ke masing-masing Desa Binaan di wilayah Kecamatan Bayah, untuk melaksanakan kegiatan takbir di Mesjid saja,” ucapnya.

Meskipun takbir keliling dilaksanakan oleh warga, Ia berharap hal itu bisa berjalan tertib dan tidak mengganggu suasana menyambut Lebaran Idul Fitri 2024.

“Jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di wilayah Kecamatan Bayah,” pungkasnya.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau warga masyarakat Kecamatan Bayah yang hendak melaksanakan kegiatan takbir keliling, dilarang berkendara menggunakan knalpot brong, menyalakan petasan atau mercon, dan memastikan rumah dalam keadaan aman.

“Pastikan saat meninggalkan rumah dalam keadaan aman. Jangan lupa mengunci pintu rumah dan jendela,” imbaunya.

“Terakhir saya selaku Kapolsek Bayah mengucakan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445. Hijriyah. Mohon maaf lahir dan batin,” tutupnya. (Sane)

JB Dukung Kapolda Banten Berantas Bank Keliling, Ini Sarannya Buat Pemerintah

By On Sabtu, April 06, 2024

 

Mulyadi Jayabaya tokoh masyarakat Banten dan mantan Bupati Lebak dua periode (foto istimewa)

LEBAK, KabarViral79.Com - Ultimatum Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim kepada para pelaku usaha bank keliling yang berkedok Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa) ilegal di wilayah hukum Banten untuk segera menutup tempat usahanya hingga lebaran Idulfitri 1445 H, mendapat dukungan dari tokoh masyarakat Banten H Mulyadi Jayabaya.

Pasalnya, keberadaan bank keliling ilegal selama ini sangat meresahkan masyarakat, karena masyarakat diiming-imingi pinjaman uang secara gampang yang hanya modal fotocopy KTP dengan bunga tinggi, hingga mereka dikenakan uang administrasi pinjaman yang besar saat meminjam uang kepada bank keliling berkedok Kosipa tersebut.

“Saya sebagai tokoh masyarakat mendukung penuh langkah Kapolda Banten dan Forkopimda (Forum Komuniaksi Pimpinan Daerah) untuk memberantas keberadaan bank - bank keliling ilegal yang berkedok Kosipa, karena keberadaan mereka selama ini sangat meresahkan masyarakat,” ujar Mulyadi Jayabaya yang akrab disapa JB ini kepada wartawan, Sabtu (6/4/2023).

JB mengaku kerap menerima laporan bahwa ketika seseorang sudah terjerat hutang kepada rentenir atau bank keliling ilegal, mereka akan sulit lepas dari cengkraman rentenir tersebut.

“Misal masyarakat pinjam uang Rp 1 juta, namun yang diterima hanya Rp 750 ribu dengan alasan uang administrasi Rp 250 ribu, dengan bunga mencapai 30 persen sebulan,” ungkap JB.

Tidak itu saja, banyak rumah tangga yang berantakan akibat ulah oknum bank keliling yang membawa kabur istri nasabah, karena mereka tidak sanggup membayar pokok hutang dan bunga kepada bank keliling tersebut.

“Tidak sedikit rumah tangga masyarakat yang berantakan karena istrinya dirayu dan dibawa kabur oleh oknum bank keliling,” cetusnya.

Bahkan ada seorang nenek - nenek di Rajeg, Kabupaten Tangerang yang dianiaya oleh oknum bank keliling karena tidak sanggup membayar pinjaman ke bank keliling, meski kasusnya berakhir damai setelah dilakukan mediasi di Mapolsek Rejeg.

Untuk memberi kesadaran kepada masyarakat untuk menghindari pinjaman kepada bank keliling ilegal tersebut, JB menyarankan kepada pemerintah untuk mengaktifkan koperasi resmi, dengan cara memudahkan mereka mendapatkan modal usaha, serta dilakukan pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Banten, dan Koperasi UKM Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten.

“Berikan kemudahan bagi koperasi yang resmi mendapatkan modal usaha, lakukan pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Koperasi UKM, dari mulai provinsi hingga kabupaten dan kota,” saran mantan bupati Lebak dua periode ini.

Diketahui, pasca terjadinya penganiayaan terhadap seorang ustad asal Pandeglang oleh sekelompok oknum pegawai Bank Keliling di Jalan Raya Serang-Pandeglang pada Minggu (31/3/2024) malam lalu, telah menimbulkan reaksi hingga aksi sweeping oleh masyarakat dan ormas terhadap etnis tertentu.

Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan oknum dan tidak ada unsur SARA dan lainnya. Jajaran Polda Banten telah berhasil menangkap para pelaku penganiayaan dan akan diproses hukum.

Kapolda memberikan kesempatan kepada para penyelenggara usaha bank keliling yang tak berizin agar segera menutup usahanya.

“Jika masih ditemukan ada bank keliling ilegal beroperasi setelah lebaran Idulfitri, maka akan ditindak secara tegas dengan memproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. Saya juga peringatkan kepada seluruh penyelenggara yang menggunakan usaha-usaha yang menyatakan dirinya seperti perbankan,” tegas Kapolda, Jumat (5/4/2024).

Kapolda Banten juga menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Pj Gubernur dan Danrem, serta akan bekerja sama dengan pihak OJK dan Bank Indonesia yang ada di wilayah Banten untuk menertibkannya.

(Cup/Uday) 

Tunjukan kepedulian, Kejari dan Pemkab Lebak Rehab Rumah Janda Tua

By On Jumat, April 05, 2024

 


Lebak, KabarViral79.Com – Kejaksaan Negeri Lebak bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melakukan perbaikan atau rehab rumah seorang janda tua bernama ibu Enah Suhaenah di kampung Leuwiranji, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Kamis, (4/4/2024).

Bahwa sebelumnya kondisi rumah Ibu Enah Suhaenah sangat memprihatinkan, hal tersebut menjadi perhatian khusus dari Kejaksaan Negeri Lebak untuk memberikan bantuan secara nyata dengan berkolaborasi dan mendorong pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak untuk memperbaiki rumah yang ditempati oleh Ibu Enah Suhaenah, agar dapat Kembali layak dan nyaman untuk ditempati.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lebak Andi Muhammad Nur Indra, SH., MH. Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lebak memberikan bantuan berupa sembako, dan uang tunai untuk keperluan sehari – hari, serta bahan bangunan untuk rehab rumah ibu Enah Suhaenah, selain itu Bantuan yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melalui Korpri Kabupaten Lebak berupa uang tunai untuk pembelian bahan material yang pengerjaannya akan dilakukan secara swakelola oleh warga sekitar rumah ibu Enah Suhaenah.

Bahwa bantuan perbaikan rumah ibu Enah Suhaenah tersebut merupakan bentuk kepedulian nyata Kejaksaan Negeri Lebak kepada masyarakat Kabupaten Lebak.

Jaga Stabilitas Kamtibmas Pasca Insiden Pengeroyokan Ustaz di Baros, Polsek Bayah Gelar Deklarasi Damai Bersama Wartawan dan Ormas

By On Kamis, April 04, 2024


LEBAK, KabarViral79.Com – Jaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Bayah bersama Ormas, LSM dan para awak media di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, menggelar deklarasi damai, di Mako Polsek Bayah, Rabu, 03 April 2024.

Dalam deklarasi tersebut, beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas), LSM, Ketua Karang Taruna Kecamatan Bayah, dari unsur OKP dan Wartawan yang ada di wilayah hukum Polsek Bayah mendukung terhadap proses hukum yang tengah dilakukan oleh pihak Kepolisian dan meminta agar menangkap para oknum “Bang Keliling” atau anggota Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa) yang telah melakukan pengeroyokan seorang ustadz di Baros, Kabupaten Serang, Banten. 

Sebelum deklarasi dilakukan audensi antara para karyawan Kosipa yang ada di wilayah Kecamatan Bayah dengan beberapa perwakilan dari Ormas, LSM dan para awak media.

Dalam audensi tersebut, perwakilan dari Ormas, LSM dan Wartawan meminta agar para karyawan Kosipa ketika saat bekerja dengan cara yang santun dan beretika, dan agar melengkapi legalitas perijinan kegiatan usaha. Para karyawan juga bos Kosipa yang hadir dalam audensi tersebut menyanggupi masukan atau saran tersebut.


Hadir dalam kesempatan itu, Kapolsek Bayah AKP Malik Abraham, Aipda Bayi Haqi (Kanit Propam), Bripka Bayu Sagara (Kanit Intel), Aiptu Khaerul Anwar (Ka SPKT), beserta jajaran anggota, rekan media, Ormas, LSM dan para karyawan Kosipa.

Kapolsek Bayah, AKP Malik Abraham, mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media, LSM, Ormas dan para Karyawan Kosipa yang telah bersama-sama dapat menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bayah yang aman dan kondusif.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan wartawan dan lembaga juga para karyawan Kosipa yang telah dapat bersama-sama menjaga kondusifitas dan keamanan di wilayah hukum Polsek Bayah Polres Lebak,” kata AKP Malik Abraham.

“Saya berharap, teman-teman karyawan Kosipa agar bisa menjalankan saran dan usulan dari rekan media dan lembaga, sehingga kenyamanan, dan keamanan di wilayah hukum Polsek Bayah tetap terjaga,” pungkasnya. (Cup/Sane)

Aktivis Lebak Selatan Desak Dinas Terkait Tertibkan dan Cabut Badan Hukum Usaha Bank Keliling Berkedok Koperasi

By On Rabu, April 03, 2024


LEBAK, KabarViral79.Com - Dinas terkait didesak segera menertibkan dan mencabut badan hukum usaha Bank Keliling berkedok Koperasi.

Demikian ditegaskan oleh salah satu aktivis Lebak Selatan, Deden Haditya menyikapi terkait pengeroyokan ustad di Baros, Kabupaten Serang, Banten.

"Apa itu bank keliling? Sebenarnya bank keliling itu berdasarkan berbagai informasi yang didapat Bank Keliling sebenarnya adalah aktifitas keuangan yang melayani jasa simpan dan pinjam uang berbadan hukum koperasi primer," kata Deden kepada awak media Rabu, 3 Maret 2023.

Menurut Deden, berdasarkan data yang ada badan hukum koperasi simpan pinjam dengan klasifikasi permodalan milik satu orang (primer) ini memiliki kegiatan usaha meminjamkan uang, baik dengan jaminan atau tanpa jaminan kepada nasabahnya dengan imbal jasa atau bunga bank dan waktu tempo pembayaran per hari atau per minggu yang dibayar melalui debt colector.

"Keberadaan Pegawai Koperasi Simpan Pinjam atau biasa disebut bank keliling ini sudah familiar dan dikenal di banyak wilayah, apalagi di daerah dengan hiruk pikuk perdagangan baik desa maupun kota," ujar Deden.

"Berdasarkan pengamatan kami, melihat aktifitas dari kegiatan Perkoperasian yang katakanlah telah bermutasi menjadi Bank Kelilingi, ini sebenarnya telah menabrak beberapa kaidah dasar Perkoperasian yang mana koperasi tumbuh dari anggota dan untuk anggota," papar Deden Haditiya.

Tapi kata Deden, filosopi itu berbeda dengan fakta dilapangan, koperasi-koperasi yang memberikan pinjaman harian dan mingguan ini telah Bermutasi atau berevolusi layaknya aktifitas perbankan dan dinilai sudah salah kaprah.

"Dengan memperkerjakan Debt Colektor, Pengguna jasa atau Peminjam itu disebut nasabah, anggota atau pengguna jasa tidak turut serta dalam Rapat Anggota Tahunan, dana simpanan tidak diberikan imbal hasil, potongan administrasi pinjaman tidak jelas keperuntukannya, nilai pinjaman harus dikembalikan dengan prosentase bunga bank, dan pengguna jasa pinjaman dan penyimpan dana tidak diperlakukan sebagai anggota koperasi sehingga tidak berhak ikut RAT, serta Peserta Rapat Anggota Tahunan (RAT) hanya di ikuti oleh Ketua yang merupakan Bos Pemodal dan Karyawan administrasi serta sejumlah Debt. Colektor," ungkapnya.

Aktivis dari LSM Suara Rakyat Indonesia (SURINDO) Kabupaten Lebak ini juga mendesak Dinas Koperasi dan UMKM dapat melakukan verifikasi saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar oleh Koperasi-koperasi, sehingga harusnya melihat aktifitas Badan Usaha Perkoperasian Simpan Pinjam ini sesuai atau melenceng dari ketentuan.

Karena, kata Deden, banyak aktifitas Koperasi yang ditemukan ini bertolak belakang dengan marwah Koperasi yang sebenarnya menurut Undang-Undang.

"Kami mendesak Kepala Daerah berserta jajaran Dinas Koperasi dan UMKM untuk memverifikasi aktifitas Perkoperasian yang bermutasi menjadi perbankan keliling dan diduga melenceng dari amanat Undang-Undang, dan kami meyakini kegaduhan yang terjadi baru-baru ini berupa pengeroyokan kyai itu sebagai bentuk Koperasi yang bermutasi menjadi perusahaan rentenir berkedok Koperasi," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, sebuah video diduga bank keliling atau anggota koperasi simpan pinjam (Kosipa) yang melakukan pemukulan ke nasabah viral di media sosial. Polisi mengamankan satu pelaku pengeroyokan.

Dalam video berdurasi 24 detik itu diperlihatkan warga yang mengenakan sarung dipukuli sekitar lima orang. Warga tersebut terlihat dipukuli menggunakan helm.

Pemukulan itu diduga terjadi di Jalan Serang-Pandeglang di Kecamatan Baros terhadap warga bernama Muhyi.

Imbas pengeroyokan tersebut sejumlah anggota Ormas kemudian melakukan sweeping ke kantor Kosipa di wilayah Pandeglang. Mereka hendak mencari pelaku pengeroyokan. (Cp/Day)

Safari Ramadan di Lebak, Pj Sekda Virgojanti Sebut Banten Selatan Tumbuh Bersama

By On Selasa, April 02, 2024


LEBAK, KabarViral79.Com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti memimpin rombongan kegiatan Safari Ramadan 1445 H, di Masjid Agung Al Araaf, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Senin, 01 April 2024.

Pj Sekda Virgojanti dalam sambutannya mengatakan, Safari Ramadan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merupakan suatu kegiatan yang sangat positif. Selain menjadi ajang silaturahmi antara jajaran Pemprov Banten dengan masyarakat, kegiatan tersebut juga sebagai wadah dalam menyerap aspirasi masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Kegiatan rutin Safari Ramadan ini juga suatu rangkaian ibadah kita di bulan suci Ramadan dan merupakan suatu sarana untuk menjalin ukhuwah islamiyah atau berbagi kasih sayang dengan semua pihak,” ucap Virgojanti.

“Pemprov Banten bersama-sama masyarakat mendorong wilayah Banten Selatan agar dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, sehingga dapat sejalan dengan Banten bagian utara,” katanya.

Saat ini, kata Virgojanti, Pemprov Banten juga mendorong percepatan pembangunan wilayah perdesaan melalui dana bantuan desa sebesar Rp100 juta untuk masing-masing desa, dan diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Tidak hanya itu, lanjut Virgojanti, Pemprov Banten juga terus menggiatkan sejumlah agenda pembangunan infrastruktur maupun sarana dan prasarana layanan pendidikan, kesehatan hingga menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat. Hal itu bertujuan dalam percepatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap agar bantuan sosial yang digulirkan benar-benar tepat sasaran dan dapat dirasakan oleh masyarakat penerima manfaat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan bantuan dari Unit Pelayanan Zakat (UPZ) Baznas Provinsi Banten berkolaborasi dengan Baznas Provinsi Banten berupa bantuan Masjid sebesar Rp5 juta, bantuan untuk Mushola sebesar Rp5 juta, bantuan pendidikan kepada 20 orang, bantuan Guru Ngaji kepada 20 orang, bantuan Guru Madrasah kepada 20 orang, bantuan marbot Masjid kepada 20 orang, dan pendistribusian zakat fitrah kepada 300 orang penerima manfaat.

Selain itu, dilakukan juga penyerahan zakat fitrah dari pegawai Kabupaten lebak sebesar Rp564 juta, Zakat Fitrah masyarakat Kecamatan Bayah sebesar Rp12 juta kepada Baznas Kabupaten Lebak, serta dilakukan penyerahan santunan kepada Mustahik Zakat Fitrah sebesar Rp975 juta kepada 24.375 jiwa. (*/red)

Menjelang Idul Fitri, Pemdes Cimandiri Rutin Laksanakan Tarling di Setiap Kampung

By On Minggu, Maret 31, 2024

 


LEBAK,KabarViral79.Com – Jelang Lebaran Idul Fitri, Pemerintah Desa (Pemdes) Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, melaksanakan tarawih keliling (Tarling) antar kampung di sejumlah Masjid yang ada di Desa Cimandiri. Minggu, (31/3/2024).

Kegiatan tarling dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dengan semua pemerintah dan lembaga desa yang tujuannya sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan demi terjalinnya silaturahmi antara pemerintah desa dan masyarakat.



Kepala Desa Cimandiri Pe’i kepada awak media ini mengatakan bahwa pihaknya selalu memberikan arahnya di setiap kampung, agar lebih meningkatkan kesadaran untuk beribadah di bulan Ramadan,” ujarnya.

“Tarawih keliling ini kami lakukan mulai dari tanggal 16 bulan Ramadhan di setiap Masjid di masing-masing Kampung. Dan kegiatan ini akan kami lakukan sampai selesai bulan Ramadhan,” kata Kades Cimandiri, Pe’i.

Pantauan awak media ini Tokoh masyarakat dan Tokoh di lingkungan masing - masing menyambut baik atas kedatangan pemerintah Desa dalam melakukan kunjungan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

(Uday)

Tingkatkan Kebersamaan di Bulan Ramadhan, Pengelola Wisata Bukit Layung Genteng Paska Gelar Buka Bersama

By On Sabtu, Maret 30, 2024

 

 Kepala Desa Cimandiri Kecamatan Panggarangan Pe’i beserta istri saat bersama pengelola wisata saat melakukan doa bersama sebelum berbuka puasa di lesehan wisata Bukit Layung Genteng Paska Desa Cimandiri Kecamatan Panggarangan

LEBAK, KabarViral79.Com - Dalam rangka meningkatkan rasa kebersamaan dan mempererat tali silaturahmi di bulan Ramadhan 1445,H, Pengelola Wisata Bukit Layung Genteng Paska Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak Banten, menggelar buka bersama. Sabtu (30 Maret 2023).

Kegiatan tersebut yang dilaksanakan oleh pengelola Bukit Layung Genteng Paska untuk mempererat hubungan Silaturahmi antara pengelola dan pemilik warung di area wisata yang dihadiri oleh Kepala Desa Cimandiri Pe’i beserta Istri bertempat di aula objek wisata Bukit Layung Genteng Paska.

Sebelum acara buka bersama dilaksanakan terlebih dahulu pengelola dan pemilik warung di area wisata diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh Abah Uday agar ibadah puasa mendapat keberkahan dari Allah SWT.

Dalam kesempatan itu, ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Wisata Bukit Layung Genteng Paska, Markonah atau yang biasa disapa Bang Markon, mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa setempat beserta istri yang telah hadir dalam acara silaturahmi dan buka bersama ini.

“Saya selaku ketua Pokdarwis Wisata Bukit Layung Genteng Paska, mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Bapak Kepala Desa beserta ibu yang sudah hadir di acara ini,” Kata Bang Markon.

Kepala Desa Cimandiri bersama pengelola wisata, saat menggelar buka puasa bersama di Lesehan Bukit Layung Genteng Paska Desa Cimandiri Kecamatan Panggarangan


Ia juga menuturkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kepada semua pengurus atau pengelola bukit layung genteng Paska beserta para pemilik warung yang telah meluangkan waktunya untuk berpartisipasi demi terselenggaranya acara ini. Karena, kata dia acara ini juga untuk meningkatkan rasa kebersamaan kita,” ujarnya.

Semoga kata Bang Markon dengan digelarnya buka bersama ini kita semua khususnya pengurus bukit layung beserta para pemilik warung yang ada di kawasan wisata bisa meningkatkan hubungan tali silaturahmi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cimandiri Pe,i juga menuturkan, dirinya mengatakan bahwa acara buka bersama ini mendapat keberkahan dan dapat mempererat hubungan tali silaturahmi sehingga pengelola bukit layung dan para pemilik warung bisa selalu harmonis,” katanya.

Untuk itu, lanjut Kades Cimandiri, saya berharap kepada semua masyarakat Desa Cimandiri agar bisa mendukung wisata Bukit Layung Genteng Paska sesuai dengan harapan, agar wisata ini bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan yang diharapkan sehingga bisa membantu untuk mengangkat perekonomian desa setempat di Cimandiri,” paparnya.

(Sane)

Terkait Laka Lantas di Bayah, Managemen Perusahaan Ritel Besar di Indonesia PT Indomarco Pristama Ingkar Janji

By On Sabtu, Maret 30, 2024


LEBAK, KabarViral79.Com – Keseriusan pihak sopir dan Managemen  PT Indomarco Pristama Cabang Lebak Banten ingkar janji terhadap korban laka lantas yang terjadi di Bayah pada tanggal 7 Maret 2024, antara pengendara motor Yamaha Airok Nopol F6238 QI dengan sebuah minibus Nopol A8701 RJ milik PT Indomarco yang berlokasi di Cibuah Warunggunung, yang dikemudikan sodara APIPI.

Diketahui, korban yang menaiki kendaraan Yamaha Airok nopol F 6238 QI, dua orang perempuan. Korban mengalami patah tulang paha dan mengalami keretakan tulang bahu.

Sebelumnya sempat dilakukan musyawarah antara pihak korban, sopir dan juga pihak perwakilan perusahaan PT Indomarco Pristama yang akhirnya mengalami jalan buntu, setelah sebelumnya pihak sopir dan pihak perusahaan meminta waktu 14 hari untuk penyelesaian namun sampai waktunya tiba tak kunjung ada realisasi penyelesaian.

Dani Ramadhan, keluarga korban mengatakan, pihaknya sudah memberikan toleransi dan kesempatan pada pihak sopir dan perusahaan.

“Ya sempat terjadi kesepakatan pada tanggal 15 Maret 2024. Pihak sopir dan perwakilan dari perusahaan meminta waktu 14 hari untuk penyelesainnya. Namun setelah waktunya tiba, ternyata saat dihubungi pihak perusahaan dan pihak sopir banyak alasan ga jelas. Ini jelas mempermainkan kami sebagai korban,” kata Dani, Sabtu, 30 Maret 2024.

“Kami harus berusaha memulihkan korban yang patah maupun keretakan, tapi pihak sopir dan PT Indomarco seolah tak tanggung jawab. Maka dengan berat hati kami dari pihak korban sudah menguasakan perkara ini ke tim kuasa hukum dari Kantor Law Firm Nusawarna & Partners untuk melakukan langkah hukum selanjutnya,” pungas Dani.

Terpisah, kuasa hukum korban, Dian Maulana S.SY.,M.H menuturkan, pihaknya sempat melakukan mediasi yang melibatkan ketiga pihak, yakni pelaku, korban dan perusahaan. Saat itu telah disepakati besaran dan jumlah nominal yang akan diberikan pelaku dan perusahaan kepada korban.

“Namun sampai saat ini pihak perusahaan dan pihak pelaku belum merealisasikan hasil kesepakatan tersebut, sehingga kami akan mengambil langkah-langkah hukum secara terukur dan akan melukan tuntutan hukum, baik secara pidana maupun perdata. Sangat kami sayangkan, pihak perusahaan sekaliber Indomarco Grup tidak bisa memenuhi janjinya kepada klien kami. Padahal mereka perusahaan ritel besar di Indonesia. Atas kejadian ini, kami takut terjadi suatu kondisi misscarriage of justice kepada klien kami. Oleh karena itu, kami akan mengambil langkah-langkah hukum untuk kepentingan hukum klien kami,”  tegas Dian Maulana.

Menurut Dian, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah persuasif kepada pihak perusahaan dan pelaku dengan menghubungi melalui WhatsApp, namun tidak ada respon.

“Oleh karena itu, kami menilai kedua belah pihak ini tidak memiliki itikad baik. Kalau begitu ya kita fight aja mau di pengadilan ataupun dimana akan kami ladeni,” tandasnya.

Tak hanya itu, Ena Suharna S.H, selaku tim kuasa hukum korban juga menambahkan jika pihaknya sudah melayangkan Somasi namun tidak ada respon yang baik. 

“Somasi sudah kami layangkan. Namun tidak ditanggapi. Tentu ini merupakan preseden buruk bagi perusahaan sekaliber Indomarco yang mangkir dari kewajibannya. Kami akan terus melakukan berbagai upaya-upaya hukum dalam memperjuangkan hak klien kami,” ungkapnya.

Sementara itu, Ervan, perwakilan dari pihak perusahan PT Indomarco saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp sampai berita ini ditayangkan tak kunjung memberikan jawaban. (Cup/Uday/Red)