Anggota DPRD Provinsi Banten Ade Rahmat Hidayat Melaksanakan Reses Masa Persidangan Ke-1 di Desa Sukajadi
On Kamis, Oktober 30, 2025
LEBAK, KabarViral79.Com – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi NasDem, Ade Rahmat Hidayat, ST, melaksanakan Reses Masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Dalam pelaksanaan reses tersebut, Ade Rahmat Hidayat bersama timnya turut dihadiri oleh Kepala Desa Sukajadi Ujang Supiana, Sekretaris Desa Hendi Wijaya, serta disambut hangat oleh puluhan warga masyarakat Desa Sukajadi Kecamatan Panggarangan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukajadi Ujang Supiana menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Ade Rahmat Hidayat yang telah melaksanakan kegiatan reses di wilayahnya untuk menampung aspirasi masyarakat.
“Semoga Pak Ade Rahmat diberikan kesehatan, keberkahan, dan mudah-mudahan cita-citanya terlaksana,” ujar Ujang Supiana.
Sementara itu, dalam sambutannya, Anggota DPRD Provinsi Banten Ade Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa kegiatan reses ini merupakan kewajiban setiap anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihannya.
“Reses ini wajib dilaksanakan oleh anggota dewan untuk melakukan kunjungan kerja ke konstituen di daerah pemilihannya guna menampung aspirasi masyarakat. Selanjutnya, hasil aspirasi tersebut akan kami catat dan sampaikan langsung kepada Gubernur Banten melalui sidang paripurna,” terang Ade Rahmat Hidayat.
(Cup)

























