-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kasipem Desa Situregen Diduga Gelapkan Uang PBB Tahun 2025

By On Selasa, Juli 29, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025 di Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, diduga telah digelapkan oleh oknum Kasi Pemerintahan (Kasipem) Desa Situregen.

Informasi yang dihimpun awak media dari beberapa sumber menyebutkan bahwa dana PBB tahun 2025 tersebut bukannya dibayarkan, namun malah diduga digelapkan oleh oknum berinisial AN yang menjabat sebagai Kasipem Desa Situregen. Informasi ini terungkap pada Selasa, 29 Juli 2025.

Saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp untuk dimintai keterangan terkait dugaan tersebut, AN membenarkan bahwa uang PBB tahun 2025 memang belum dibayarkan.

"Iya Bang, uang PBB Tahun 2025 belum saya bayarkan karena uangnya saya pakai dulu buat bayar hutang," ujar AN pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Ketika ditanya berapa jumlah uang PBB yang digunakan, AN menjawab, "Jumlah uang PBB Tahun 2025 yang saya pakai dulu sebesar Rp17.200.000 (tujuh belas juta dua ratus ribu rupiah), tapi kalau sudah punya, mau saya kembalikan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Situregen, Abdul Muhyi, saat dikonfirmasi awak media juga membenarkan hal tersebut.

"Iya memang benar, dan saya sudah menegaskan kepada AN untuk segera mengembalikan uang PBB tahun 2025 tersebut paling lambat bulan Oktober mendatang," katanya singkat.


(Cup/Tim)

Guru SMA Negeri 3 Panggarangan Bantu Siswa/i Saat Melintasi Jembatan Gantung di Desa Cimandiri yang Kondisinya Rusak Berat, Warga dan Kades Cimandiri Berharap Agar Pemerintah Peduli

By On Senin, Juli 28, 2025

 

Guru SMA Negeri 3 Panggarangan, Nanang, saat membantu siswa/siswi melewati jembatan gantung Ciasahan di Kampung Gunung Buled, Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak

LEBAK, KabarViral79.Com – Viral sebuah video yang memperlihatkan salah satu guru SMAN 3 Panggarangan, Nanang, membantu siswa/siswi menyeberangi jembatan gantung Ciasahan yang kondisinya rusak berat. Jembatan tersebut berada di Kampung Gunung Buled, Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten.

Dalam video tersebut, Guru SMA Negeri 3 Panggarangan, Nanang, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi jembatan yang rusak berat. Senin, 28 Juli 2025.

Ia juga menyayangkan bahwa jembatan yang menjadi satu-satunya akses masyarakat, termasuk bagi siswa tingkat SMA, SMP, dan SD, belum juga diperbaiki. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan keselamatan para pengguna, terutama anak sekolah.

“Karena jembatan gantung Ciasahan ini rusak parah, sering kali siswa/siswi terlambat saat musim banjir. Jembatan ini tidak bisa dilintasi kendaraan, akhirnya mereka harus jalan kaki dengan jarak tempuh kurang lebih sekitar 2 km ke sekolah,” ujar Guru Nanang.

Selain digunakan oleh para siswa, jembatan gantung Ciasahan juga merupakan satu-satunya akses jalan usaha tani masyarakat di Kampung Gunung Buled dan Kampung Sukaraksa, Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan.

Ketua RW, Abah Herman, juga menyampaikan keprihatinannya atas kondisi jembatan tersebut. “Kami sudah berulang kali memperbaiki jembatan gantung Ciasahan ini dengan swadaya masyarakat sebisanya. Tapi karena tidak kunjung dibangun secara permanen oleh pemerintah, akhirnya jembatan ini rusak kembali,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Desa Cimandiri, Pe’i, juga menuturkan bahwa pihak desa sudah berulang kali mengajukan usulan rehabilitasi jembatan kepada pihak PUPR. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan. “Kami berharap pemerintah peduli dan segera merehabilitasi jembatan gantung Ciasahan di Desa Cimandiri ini,” harapnya.

Jembatan gantung Ciasahan tidak hanya menghubungkan antar kampung di Desa Cimandiri, tetapi juga menjadi akses utama menuju Desa Sindangratu, yang masih berada dalam wilayah Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak.

Diketahui, selain digunakan oleh masyarakat umum untuk aktivitas harian, jembatan gantung Ciasahan juga menjadi akses vital bagi anak-anak sekolah tingkat SMA dan SMP yang melintasinya setiap hari.

(Cup/Uday)

Gelar Turnamen Sepak Bola Antar RT Se-Desa Sukatani, Karang Taruna Desa Sukatani Dapat Apresiasi Warga

By On Minggu, Juli 27, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com - Karang Taruna Desa Sukatani, didukung oleh Karang Taruna Kecamatan Wanasalam, menyambut Hari Besar Nasional (PHBN) dengan menggelar kegiatan Tournament sepak bola antar RT Se-Desa Sukatani, Minggu (27/07/2025).

Pada saat pembukaan Tournament Sepak Bola yang di hadiri Ketua Karang Taruna Kecamatan Wanasalam, Kapolsek Wanasalam dan juga para pengurus Karang Taruna Desa Sukatani sangat disambut antusias oleh warga Desa Sukatani, terlihat dari jumlah penonton yang hampir memenuhi stadion lapangan sepak bola Desa Sukatani.

Pembukaan tersebut di sampaikan langsung oleh ketua Karang Taruna Desa Sukatani, Ulung Mahrudin, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang turut berpartisipasi dalam Tournament Sepak Bola tahun ini.

“Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat khususnya para Sponsor yang telah berpartisipasi dalam kegiatan sepak bola tahun ini, semoga kita bisa menjunjung sportifitas dalam kegiatan sepak bola kali ini, menjaga silaturahmi dan juga bisa mencari bibit-bibit unggul yang nantinya akan kami bawa ke Liga Desa di Kecamatan Wanasalam. Ujarnya.

Lebih lanjut, Ulung Mahrudin menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan mempererat tali silaturahmi, tetapi juga sebagai momen untuk menyatukan masyarakat, terutama para pemuda di Desa Sukatani, tambahnya.

Ditempat yang sama, Ketua Karang Taruna Kecamatan Wanasalam, Ugi Ismawan, mengungkapkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kepada Karang Taruna Desa Sukatani, sebab di seluruh Kecamatan Wanasalam baru Desa Sukatani yang menyelenggarakan Tournament Sepak Bola di Desanya.

“Ini patut diapresiasi, karena ketua dan jajaran Karang Taruna Desa Sukatani mampu menyelenggarakan kegiatan ini secara mandiri dan swadaya. Bahkan, ini bisa menjadi contoh bagi Desa-desa lain,” pungkasnya.

(Usay/Jambe)

Bangunan MI/MA Swasta di Kampung Cirendeu Rusak Parah, Aktivis Lebak Selatan Rizwan Comrade Angkat Bicara

By On Selasa, Juli 22, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Kondisi bangunan salah satu sekolah swasta tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al-Bakariyah di Kampung Cirendeu Girang, Desa Cirendeu, Kecamatan Cilograng, saat ini sangat memprihatinkan. Sejumlah ruang kelas mengalami kerusakan parah, mulai dari atap yang bocor, plafon rusak, dinding retak, hingga lantai rapuh yang membahayakan keselamatan siswa.

Sekolah yang telah berdiri puluhan tahun ini menjadi tempat belajar bagi ratusan siswa dari berbagai desa sekitar. Namun, karena minimnya anggaran dan belum adanya bantuan dari pihak terkait, kondisi bangunan sekolah dibiarkan apa adanya, Selasa (22/07/2025).

“Kami sangat khawatir ketika musim hujan tiba. Atap banyak yang bocor, bahkan ada plafon yang pernah runtuh saat jam pelajaran. Kami berharap ada perhatian dari pemerintah atau pihak dermawan,” ujar salah satu guru di sekolah tersebut.

Pihak sekolah berharap adanya bantuan, baik dari pemerintah daerah, Kementerian Agama, maupun lembaga sosial, agar proses belajar mengajar bisa berlangsung dengan aman dan nyaman. Mereka menegaskan bahwa pendidikan adalah hak semua anak, termasuk mereka yang berada di sekolah swasta dan pelosok desa.

Aktivis Lebak Selatan, Rizwan Comrade, yang sekaligus warga sekitar turut menyuarakan keprihatinannya. “Kami meminta agar sekolah ini mendapat prioritas dalam perbaikan sarana pendidikan demi masa depan generasi muda yang lebih baik. Tolong pihak terkait pendidikan segera peduli,” tegasnya.

(Cup)

Soroti Aktivitas Penambangan Batu Bara Berbasis Masyarakat, Ini yang Disampaikan Anggota DPRD Lebak Samboja Uton Witono

By On Sabtu, Juli 12, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Seperti dua sisi mata uang, aktivitas penambangan batu bara yang dilakukan oleh masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Lebak bagian selatan (Cihara, Panggarangan, Bayah, dan Cilograng), kerap menimbulkan pro dan kontra serta menjadi persoalan sosial yang tak kunjung selesai, Sabtu, (12/7/2025).

Di satu sisi, pertambangan rakyat, terutama yang dilakukan oleh masyarakat sekitar, menjadi sumber mata pencaharian utama dan penghidupan. Namun di sisi lain, aktivitas penambangan batu bara skala kecil ini juga memunculkan persoalan hukum karena tidak memiliki perizinan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Menyikapi persoalan tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak, Samboja Uton Witono, menyampaikan bahwa langkah yang harus diambil adalah dengan melakukan perubahan sistem, terutama terkait regulasi perizinan. Menurutnya, kewenangan perizinan yang saat ini ada di pemerintah pusat harus dikaji ulang agar pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) menjadi lebih efektif, efisien, dan mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat.

“Selaku wakil rakyat, setelah mendengarkan keluhan, saran, dan harapan dari konstituen saya, saya memohon kepada pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten, agar segera mendorong pengembalian kewenangan perizinan penambangan rakyat (IPR) ke daerah. Ini perlu dilakukan agar masyarakat lebih mudah dalam mengurus perizinannya. Selain itu, hal ini juga dapat mendongkrak pendapatan dan pajak daerah,” ujar Samboja, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi IV yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Melihat persoalan yang terus berulang dan menimpa konstituennya di wilayah Lebak Selatan, Samboja juga berharap pemerintah—baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif—dapat hadir memberikan perlindungan, pembinaan, dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha penambangan skala kecil.

Pemerintah dinilai perlu menyederhanakan prosedur perizinan, menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), serta memberikan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang jelas dan terarah.

Selain itu, pemerintah dan pihak terkait juga diharapkan memberikan pembinaan kepada masyarakat penambang mengenai praktik pertambangan yang baik, pengelolaan lingkungan, serta keselamatan kerja.

“Kehadiran pemerintah dalam arti dipermudahnya akses perizinan penambangan rakyat diharapkan dapat menekan konflik sosial yang selama ini terjadi antara masyarakat pelaku tambang dengan oknum yang memanfaatkan kelemahan dari sisi legalitas. Intinya, mereka bukan tidak tahu aturan atau sengaja berbenturan dengan hukum. Namun, apa boleh buat? Lapangan kerja formal terbatas, sementara kebutuhan hidup harus dipenuhi. Akhirnya, sebagian masyarakat memilih menambang demi bertahan hidup. Ironisnya, mereka justru dijadikan asas manfaat dan bulan-bulanan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Samboja.

Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran tim redaksi dari berbagai literatur, zona tambang di Kabupaten Lebak pada tahun 2025 belum dapat dipastikan secara spesifik. Namun, berdasarkan informasi yang tersedia, Kabupaten Lebak memiliki potensi wilayah pertambangan yang terbagi ke dalam beberapa kategori, yakni Wilayah Usaha Pertambangan (WUP), Wilayah Pencadangan Negara (WPN) yang berada di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), serta Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Meski demikian, potensi WPR belum diatur secara tegas dalam Peraturan Daerah mengenai Tata Ruang Wilayah.

(*/Red)

Anggota Piket Polsek Panggarangan Bersama Petani Giat Laksanakan Penyemprotan Lahan Jagung

By On Sabtu, Juli 12, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Dalam rangka mendukung Program Swasembada Pangan Nasional, anggota piket Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan kegiatan penyemprotan lahan jagung bersama petani. Kegiatan ini juga menjadi sarana menjalin silaturahmi dan mempererat komunikasi antara polisi dan warga, yang berlangsung di Kampung Cimandiri Laut, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Selain melakukan penyemprotan, kegiatan ini sekaligus menjadi momen sambang ke warga dengan menyampaikan imbauan kamtibmas, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Acep Komarudin mengatakan:

“Ya, benar. Piket Polsek Panggarangan Polres Lebak, Aipda L. Hidayat, melaksanakan giat penyemprotan lahan jagung bersama petani di Kampung Cimandiri Laut, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan.”

“Selain itu, juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar IPTU Acep Komarudin.

Ia menambahkan bahwa kehadiran Polri dalam mendukung program Swasembada Pangan Nasional dan keaktifan anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat semakin mempererat hubungan silaturahmi serta menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif.

(Uday)

Dukung PKL dan Ekonomi Kerakyatan, Samboja Uton Witono Raih Penghargaan Dewan Kehormatan APKLI-P

By On Jumat, Juli 11, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak, Samboja Uton Witono, resmi dianugerahi sebagai Dewan Kehormatan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) Kabupaten Lebak. Penghargaan ini diberikan dalam acara pelantikan pengurus DPD dan DPC APKLI-P periode 2025–2030 yang digelar di Gedung Juang Rangkasbitung, Senin, 7 Juli 2025.

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah tokoh daerah, pengurus pusat dan wilayah APKLI-P, serta ratusan pedagang kaki lima dari berbagai kecamatan di Kabupaten Lebak.

Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan struktur organisasi APKLI-P di tingkat daerah sebagai bagian dari langkah strategis untuk memperjuangkan hak-hak serta meningkatkan kesejahteraan pedagang kaki lima.

Penghargaan kepada Samboja Uton Witono diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP APKLI-P, Dr. Ali Mahsun, M.Biomed, didampingi Ketua DPW APKLI-P Banten, Ir. Rika Rahmawati, M.T. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kepedulian dan konsistensinya dalam mendukung eksistensi pedagang kaki lima di Kabupaten Lebak.

Selain itu, dukungan dari Koperasi Merah Putih terhadap APKLI-P menjadi wujud nyata sinergi antara rakyat dan negara dalam membangun ekonomi kerakyatan. Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Banten Andra Soni, yang menempatkan UMKM, khususnya pedagang kecil dan kaki lima, sebagai pilar utama kedaulatan ekonomi bangsa.

Dalam sambutannya, Samboja mengungkapkan rasa syukur dan komitmennya untuk terus menjadi penyambung aspirasi pedagang kecil di parlemen daerah.

“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus memperjuangkan hak-hak pedagang kaki lima di Kabupaten Lebak. Mereka bukan hanya pelaku usaha kecil, tetapi pilar ekonomi kerakyatan yang perlu kita lindungi dan beri ruang untuk tumbuh,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPD APKLI-P Kabupaten Lebak, Ratu Shofie Yulinar, menegaskan bahwa pelantikan ini adalah momentum untuk memperkuat kelembagaan organisasi dan menyusun program nyata yang berpihak pada pedagang kecil.

“Kami berkomitmen memperjuangkan hak dan kesejahteraan pedagang kaki lima melalui program pemberdayaan yang konkret dan berkelanjutan,” tegasnya.

Tujuan Pelantikan Pengurus APKLI-P Kabupaten Lebak:

1. Memperkuat struktur dan jaringan organisasi APKLI-P di wilayah Lebak.

2. Meningkatkan kesejahteraan dan daya saing ekonomi para pedagang kaki lima.

3. Menjamin perlindungan hukum dan kepentingan para pelaku usaha mikro di sektor informal.

APKLI-P Kabupaten Lebak diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun ekonomi kerakyatan serta memastikan para pelaku usaha kecil mendapatkan perhatian dan dukungan yang layak demi kesejahteraan bersama.

(Cup/Uday)

Kapolsek Cibeber Pimpin Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Lahan Perhutanan Sosial Desa Neglasari

By On Rabu, Juli 09, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani, Polsek Cibeber Polres Lebak menggelar penanaman jagung kuartal III di wilayah hukum Polsek Cibeber, tepatnya di Blok Pasir Suung, Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, pada Rabu, 9 Juli 2025.

Kegiatan penanaman jagung tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibeber, AKP Henri Sinaga, SH, bersama personel Polsek Cibeber Polres Lebak, bertempat di Blok Pasir Suung, Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:

Babinsa setempat, Serka Gungun, Kasatpol PP Kecamatan Cibeber, Jumali, Korwil Pertanian Kecamatan Cibeber, Nova, BPBD Kecamatan Cibeber, Sukarman, Kepala Desa Neglasari, Tating Sutisna, Para mantri desa se-Kecamatan Cibeber, Warga masyarakat Kampung Cibadak, Desa Warung Banten dan Kampung Cicarucub, Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.

Dalam sambutannya, Kapolsek Cibeber AKP Henri Sinaga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud konkret dukungan Polri terhadap program pemerintah, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan.



“Kami berharap program ini tidak hanya menjadi simbolis semata, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi ketahanan pangan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan petani lokal,” ujar AKP Henri Sinaga.

Kapolsek Cibeber juga menambahkan bahwa program ketahanan pangan ini merupakan bentuk implementasi dari arahan Presiden Republik Indonesia dalam mendukung Asta Cita dan pembangunan berkelanjutan di wilayah, serta menjadi pusat produktivitas dan ketahanan ekonomi.

“Melalui kegiatan ini, menunjukkan bahwa sinergitas antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat menciptakan gerakan bersama yang efektif dalam menjaga stabilitas pangan, terutama di daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Cibeber menuturkan bahwa program penanaman jagung hibrida ini diharapkan menjadi percontohan bagi wilayah lain di Kabupaten Lebak serta memperkuat komitmen bersama dalam membangun ketahanan pangan yang mandiri dan berkelanjutan.

(Cup)

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Panggarangan Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Lahan Perhutanan Sosial

By On Rabu, Juli 09, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani, Polsek Panggarangan Polres Lebak menggelar penanaman jagung kuartal III di wilayah hukum Polsek Panggarangan, tepatnya di Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Panggarangan Iptu Acep Komarudin dan dihadiri oleh Camat Panggarangan Ahmad Faidlullah, Pgs Eman Guratman, Korluh Pertanian Kecamatan Panggarangan Rahmat, kelompok tani, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolsek Panggarangan Iptu Acep Komarudin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud konkret Polri dalam mendukung program pemerintah, khususnya swasembada pangan.



“Kami berharap program ini tidak hanya menjadi simbolis semata, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi ketahanan pangan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan petani lokal,” ujarnya.

Iptu Acep Komarudin juga menambahkan bahwa program ketahanan pangan ini merupakan bentuk implementasi dari arahan Presiden Republik Indonesia dalam mendukung Asta Cita dan pembangunan berkelanjutan di wilayah, serta menjadi pusat produktivitas dan ketahanan ekonomi.

Melalui kegiatan ini, sambung Iptu Acep Komarudin, “menunjukkan bahwa sinergitas antara Kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat menciptakan gerakan bersama yang efektif dalam menjaga stabilitas pangan, terutama di daerah.”

Terakhir, Kapolsek Panggarangan juga menuturkan bahwa program penanaman jagung hibrida ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi wilayah lain di Kabupaten Lebak serta memperkuat komitmen bersama dalam membangun ketahanan pangan yang mandiri dan berkelanjutan.

(Cup/Uday)

Reklamasi Hutan Pasca Tambang, Perhutani Bayah Gandeng Masyarakat dan Forkopimcam

By On Selasa, Juli 08, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Perum Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bayah, Resort Pemangku Hutan (RPH) Panyaungan Timur bersama tim dari KPH Banten melaksanakan patroli gabungan dan kegiatan reklamasi di area milik Perum Perhutani.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 8 Juli 2025 tersebut melibatkan petugas dari Perum Perhutani bersama Forkopimcam dan unsur masyarakat setempat. Mereka melakukan patroli serta reklamasi bekas tambang batu bara rakyat yang berada di wilayah Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.

Wakil Administratur (Waka) KPH Banten, Rudi Hartawan, S.Hut., yang ditemui di sela kegiatan, menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini akan rutin dilakukan setiap satu bulan sekali di seluruh wilayah hutan BKPH Bayah.

“Alhamdulillah, selama pelaksanaan kegiatan berjalan lancar. Tak lupa saya juga menghimbau kepada para penambang untuk beralih profesi, dan tentunya hal ini harus mendapat dukungan dari pemerintah daerah serta masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Waka mengapresiasi program reklamasi yang sedang berjalan. Ia berharap, dengan adanya reklamasi yang dilakukan jajaran Perhutani serta meningkatnya kesadaran masyarakat, kelestarian hutan akan tetap terjaga.

Hal senada juga disampaikan oleh Asper BKPH Bayah, Luckyta. Ia membenarkan bahwa kegiatan reklamasi ini merupakan program rutin pihaknya yang akan terus dilaksanakan bersama masyarakat sekitar hutan.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelestarian hutan di wilayah BKPH Bayah, khususnya di RPH Panyaungan Timur. Dukungan dan peran serta seluruh elemen sangat dibutuhkan demi terjaganya kelestarian hutan,” ungkap Luckyta.

(*/Red)

Ketua BBP Wanasalam Desak DPMD Lebak Cabut NRPDes Oknum Prades yang Sebut Korban Laka Laut Tak Punya Otak dan Idiot

By On Senin, Juli 07, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Viral di media sosial sebuah video yang menampilkan oknum perangkat desa (Prades) dari Desa Wanasalam, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, yang dinilai tidak memiliki empati terhadap korban laka laut di Pantai Karang Seke, Wanasalam. Bukannya menunjukkan belasungkawa, oknum Prades tersebut justru menyebut korban yang hanyut terseret ombak sebagai “tidak punya otak” dan “idiot”. Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 7 Juli 2025.

Pernyataan itu memicu kemarahan dari keluarga korban, warga sekitar, serta Ketua Badak Banten Perjuangan (BBP) PAC Wanasalam, Nurjaya Kusuma. Ia mengecam keras ucapan tidak pantas yang dilontarkan oleh oknum Prades tersebut.

“Menurut saya, seorang Prades berkata seperti itu sangat tidak pantas. Ia jelas tidak memiliki hati nurani, moral, dan adab,” ungkap Nurjaya.

Lebih lanjut, Nurjaya mendesak kepada pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak untuk segera mencabut NRPDes oknum tersebut.

“Saya mendesak DPMD Lebak segera mencabut NRPDes oknum itu karena ia belum pantas menjadi pejabat. Ia tidak memiliki hati nurani, etika, moral, dan adab sama sekali,” tegasnya.

Tak hanya itu, Nurjaya juga meminta kepada Inspektorat Kabupaten Lebak untuk melakukan audit terhadap anggaran tahun 2024 serta proses rekrutmen Prades baru.

“Akibat rekrutmen Prades yang dilakukan secara instan dan terkesan dipaksakan, maka terjadilah penetapan oknum yang tidak memiliki moral dan etika tersebut,” pungkas Nurjaya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak DPMD Kabupaten Lebak dan Inspektorat Kabupaten Lebak belum memberikan tanggapan resmi.

(Jambe/Uday/Cup)

Tambang Rakyat Lebak Selatan: Antara Desakan Hidup dan Ruwetnya Jalan Legalitas

By On Minggu, Juli 06, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com - Pertambangan rakyat memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, namun perlu dikelola dengan baik agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan lingkungan. Seperti halnya penambangan batubara yang berada di wilayah Kabupaten Lebak bagian selatan dan tersebar di 4 Kecamatan yakni Panggarangan, Cihara, Bayah dan Cilograng sangat mengharapkan peran aktif Pemerintah dan pemangku kepentingan dalam hal ini pusat dan daerah untuk memudahkan serta memberikan akses perijinan penambangan rakyat agar kegiatan pertambangan rakyat dilakukan secara legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan, Minggu, 06 Juli 2025.

Izin Pertambangan Rakyat (IPR) adalah izin untuk menjalankan usaha pertambangan di wilayah tambang rakyat dengan luas dan investasi yang terbatas. IPR merupakan kuasa pertambangan yang diberikan pemerintah sebagai upaya menyediakan wadah bagi masyarakat untuk melaksanakan usaha pertambangan dengan luasan wilayah yang telah ditetapkan. IPR diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (“UU Minerba”) dan pelaksanaannya dilakukan dengan wilayah serta investasi terbatas. Hak IPR dapat diberikan kepada individu, badan, hingga koperasi.

Persoalannya adalah kegiatan pertambangan rakyat dilakukan tanpa izin yang dilakukan oleh masyarakat setempat (Lebak Selatan-Red), berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi PPWI dilapangan ditengarai oleh karena birokrasi yang rumit serta kurangnya pemahaman mengenai prosedur perizinan di kalangan penambang. Sehingga meski masyarakat seringkali dihantui oleh ketakutan akut akan adanya penertiban bahkan penangkapan oleh aparat penegak hukum, penambangan ‘Liar’ tersebut terus berlangsung akibat tidak adanya sektor usaha lain yang bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia Pengurus Cabang (PPWI DPC) Kabupaten Lebak Abdul Kabir Albantani menyebut. Secara teori, IPR diberikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berdasarkan permohonan yang diajukan oleh individu atau koperasi yang beranggotakan penduduk setempat, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 62 ayat (1) PP No 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (“PP 96/2021”).

“Namun pada kenyataannya kewenangan pemerintah daerah yang secara tidak langsung dikebiri oleh pemerintah pusat menciptakan suasana rancu dan tumpang tindihnya kewenangan sehingga mempersulit kesempatan masyarakat setempat dalam memperoleh perizinan. Padahal izin yang diberikan berfungsi sebagai payung hukum bagi masyarakat maupun korporasi setempat dalam menjalankan aktivitas pertambangan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perlu adanya sinergitas antara regulasi nasional dan daerah dengan tujuan memberikan perlindungan hukum serta memperkuat kelembagaan di tingkat lokal, agar proses kegiatan pertambangan sejalan dengan norma dan tujuan yang diatur dalam perundang-undangan.

“Kalau diimplementasikan secara baik, UU Minerba sebagai instrumen krusial bagi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pengembangan sektor pertambangan, akan menghasilkan produk hukum daerah, terutama terkait pengaturan pertambangan. Pelaksanaan kewenangan dalam konteks otonomi daerah, khususnya dalam hal tambang rakyat, akan berjalan optimal jika prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) diterapkan secara konsisten. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung dan mengelola tambang rakyat. Melalui regulasi yang tepat dan pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah dapat memberikan payung hukum yang kuat bagi masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan pertambangan secara legal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam kontek persoalan penambangan rakyat yang ada di wilayah Kabupaten Lebak terutama di Kecamatan Cihara, Panggarangan dan Bayah. Sinergi antara regulasi nasional dan daerah menjadi kunci dalam memastikan bahwa kegiatan pertambangan rakyat tidak hanya berjalan sesuai dengan hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek ekonomi, kesehatan, dan lingkungan hidup. Prinsip tata kelola pemerintahan yang baik menjadi landasan utama untuk mencapai tujuan ini, memastikan bahwa semua pihak yang terlibat terlindungi dan kegiatan pertambangan dapat berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.

(Ucup/Jambe/Uday)

Rakyat Gantungkan Harapan pada Tambang Batu Bara, Pemerintah Diminta Hadirkan Solusi

By On Sabtu, Juli 05, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Keberadaan tambang batu bara rakyat di wilayah Lebak Selatan sudah berlangsung sejak lama dan menjadi salah satu faktor pendorong perekonomian masyarakat, terutama di tengah sulitnya mendapatkan pekerjaan di sektor formal, Sabtu, (5/7/2025).

Meskipun belum mengantongi izin resmi dari pemerintah, sektor tambang batu bara rakyat memberikan efek domino yang signifikan terhadap stabilitas ekonomi warga sekitar, khususnya dalam menopang pendapatan sehari-hari.

Bukan hanya para pekerja tambang yang merasakan dampak ekonomi, melainkan juga para pekerja lainnya seperti buruh bongkar muat, pengangkut batu bara dengan motor kepok, sopir angkutan, hingga para pedagang dan pemilik warung di sekitar lokasi tambang.

“Kalau tambang batu bara tidak produksi, warung saya jarang ada yang belanja, karena susah uang,” ujar salah satu pemilik warung di Cibobos.

Hal serupa diungkapkan oleh seorang sopir angkutan. Ia mengaku pekerjaannya sebagai sopir truk menjadi tumpuan hidup bagi anak dan istrinya.

“Meski tidak besar, jasa angkut batu bara dari lokasi ke basecamp cukup untuk memenuhi kebutuhan makan saya dan keluarga,” ujarnya.

Senada, seorang pekerja bongkar muat di lokasi stok pile juga menyampaikan bahwa keberadaan tambang batu bara sangat membantunya. Setiap hari ia bekerja melakukan proses penyaringan (screening) dan memuat batu bara ke atas truk atau tronton.

“Dulu waktu tambang batu bara sempat off beberapa bulan, kami kehilangan pekerjaan. Pendapatan kami hilang,” ucap salah satu pekerja loading.

Dengan kondisi tersebut, mereka berharap agar pemerintah dapat melihat dampak positif dari aktivitas tambang batu bara rakyat terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

“Tolong ayomi kami selaku masyarakat kecil, yang menggantungkan mata pencaharian dari sektor batu bara,” pungkasnya.

Di tempat terpisah, Ketua Badak Banten Korwil Selatan, Asep Pahrudin, turut menyuarakan harapannya kepada pemerintah.

“Saya berharap kepada Pemerintah Provinsi Banten, terkhusus Gubernur Banten, agar bisa memberikan solusi supaya masyarakat bisa menambang dengan tentram, aman, dan legal. Jangan sampai masyarakat terus-menerus dijadikan sapi perah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kasihan masyarakat,” ungkap Asep Pahrudin.

(*/red)

Polsek Panggarangan Polres Lebak, Giat Penanaman Jagung di Lahan Perkebunan dan Pekarangan

By On Jumat, Juli 04, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Dalam rangka mendukung program pemerintah Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di bidang ketahanan pangan, serta mendukung Program Kapolda Banten Poliran, Kapolsek Panggarangan bersama Kepala Desa dan para petani Kampung Cimandiri Laut, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, melaksanakan kegiatan penanaman serta pengecekan langsung ke lahan perkebunan jagung dan lahan pekarangan bergizi, Jumat (04/07/2025).

Peninjauan ini dilakukan pada lahan pertanian yang direncanakan akan ditanami jagung dan berbagai jenis tanaman pendukung lainnya.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panggarangan Iptu Acep Komarudin menyampaikan, “Ya, hari ini saya bersama anggota mengecek langsung lahan perkebunan yang akan ditanami jagung,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan di tingkat desa dan kecamatan, khususnya di wilayah Kecamatan Panggarangan. Polsek Panggarangan turut hadir untuk mendorong masyarakat agar mandiri dan produktif melalui pemanfaatan pekarangan secara optimal.

“Polri, khususnya Polsek Panggarangan Polres Lebak, dalam mendukung Asta Cita program Presiden Republik Indonesia dan Poliran, program Kapolda Banten, telah menyiapkan lahan seluas 2 hektare di area sekitar Kampung Cimandiri Laut, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, untuk ditanami berbagai tanaman dan akan berkolaborasi dengan masyarakat dalam pengembangannya,” imbuh Kapolsek.

“Semoga ini menjadi wujud nyata dari pelaksanaan Asta Cita dan Poliran, khususnya dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat melalui pertanian lokal dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.”

(Uday/Jambe)

58 Personil Polres Lebak mendapatkan Kenaikan Pangkat TMT 1 Juli 2025

By On Rabu, Juli 02, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., memimpin langsung Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel Polres Lebak di Lapangan Apel Mapolres Lebak, Rabu, (2/7/2025).

Upacara tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Lebak, para Kapolsek jajaran, para Perwira dan Bintara, Ketua Bhayangkari Cabang Lebak beserta jajaran pengurus dan anggota Bhayangkari.

Dalam sambutannya, Kapolres Lebak menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukanlah sekadar penghargaan, tetapi juga merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus diemban dengan lebih profesional, disiplin, dan berdedikasi tinggi.

“Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk apresiasi dari institusi atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan. Semoga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam bertugas serta membawa keberkahan dalam kehidupan pribadi dan kedinasan,” ujar AKBP Herfio Zaki.

Adapun jumlah personel yang menerima kenaikan pangkat pada periode TMT 1 Juli 2025 sebanyak 58 personel, yang terdiri dari:

Dari AKP ke Kompol: 1 personel

Dari Aipda ke Aiptu: 7 personel

Dari Bripka ke Aipda: 37 personel

Dari Brigpol ke Bripka: 4 personel

Dari Briptu ke Brigpol: 6 personel

Dari Bripda ke Briptu: 2 personel

Setelah upacara selesai pada pukul 08.30 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan tradisi siraman sebagai bentuk rasa syukur dan simbol penyucian diri dalam menyongsong tugas dengan pangkat baru, serta acara syukuran yang berlangsung hingga pukul 09.15 WIB.

Kapolres berharap seluruh personel yang naik pangkat dapat terus menunjukkan kinerja terbaik dalam mengayomi masyarakat serta menjaga nama baik institusi Polri.

(Cup)

Kapolsek Panggarangan Menerima Kado Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 dari Forkopimcam Panggarangan dan Cihara

By On Rabu, Juli 02, 2025

 

Kapolsek Panggarangan Acep Komarudin saat menerima kue ulang tahun Bhayangkara ke-79 dari Forkopimcam Panggarangan dan Cihara di Mapolsek Panggarangan

Lebak, KabarViral79.Com – Forkopimcam Panggarangan dan Forkopimcam Cihara mendatangi Mapolsek Panggarangan Polres Lebak untuk memberikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Selasa (1/7/2025).

Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kapolsek Panggarangan, Kanit Reskrim, dan anggota Polsek Panggarangan Polres Lebak.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Panggarangan Ahmad Faidlullah menyampaikan bahwa kehadiran Forkopimcam Panggarangan dan Forkopimcam Cihara bertujuan untuk mengucapkan selamat HUT Bhayangkara ke-79 kepada jajaran Polsek Panggarangan.

“Kedatangan kami dari Forkopimcam Panggarangan dan Forkopimcam Cihara untuk mengucapkan selamat kepada Pak Kapolsek Panggarangan beserta anggota di Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025. Alhamdulillah, pada malam ini kami mendatangi Pak Kapolsek dan anggota, dengan tujuan mengucapkan selamat ulang tahun Polri yang ke-79. Semoga Polri tetap jaya dan selalu sehat agar dapat terus menjaga NKRI,” ujar Ahmad Faidlullah yang dikenal dekat dengan masyarakat.

Kapolsek Panggarangan bersama Kanit Reskrim dan anggota saat menyambut Forkopimcam Panggarangan dan Cihara yang memberikan kue ulang tahun Bhayangkara ke-79 di Mapolsek Panggarangan


PGs Danramil Panggarangan, Serma Eman Guratman, turut memberikan ucapan selamat dan harapan kepada Polri.

“Selamat HUT Bhayangkara ke-79. Semoga Polri tetap jaya dan kita dapat bekerja semakin solid di wilayah Kecamatan Panggarangan dan Cihara,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Panggarangan Acep Komarudin mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas perhatian dari Forkopimcam Panggarangan dan Cihara.

“Alhamdulillah malam ini saya dikejutkan oleh rekan-rekan dari Forkopimcam Panggarangan dan Cihara karena telah datang ke Mapolsek Panggarangan. Ternyata kedatangannya sungguh luar biasa, membawa kado ulang tahun HUT Bhayangkara ke-79,” ungkap Acep Komarudin.

Ia menambahkan, “Saya selaku Kapolsek Panggarangan mengapresiasi hal ini. Insya Allah kami Polsek Panggarangan akan selalu solid dan bersinergi dengan Forkopimcam Panggarangan dan Cihara.”

(Cup)

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Kapolsek Panggarangan Buka Perlombaan Tingkat Polsek Panggarangan

By On Selasa, Juli 01, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Kapolsek Panggarangan Polres Lebak, Iptu Acep Komarudin, menggelar kegiatan hiburan rakyat berupa berbagai perlombaan.

Rangkaian perlombaan dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79 tingkat Polsek Panggarangan di antaranya lomba panjat pinang, lomba memasukkan paku dalam botol, dan lomba makan kerupuk. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolsek Panggarangan pada Selasa, 1 Juli 2025.

Kapolsek Panggarangan, Acep Komarudin, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan kepolisian.

“Kegiatan hiburan rakyat ini merupakan salah satu upaya kami untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung tugas-tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Panggarangan,” kata Acep Komarudin.

Iptu Acep Komarudin juga menambahkan bahwa pihaknya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan kepolisian, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Panggarangan.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan kepolisian, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” tutup Acep Komarudin.

Diketahui, kegiatan hiburan rakyat dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79 ini dibuka oleh Kapolsek Panggarangan Iptu Acep Komarudin didampingi Aipda Dimas Sutarwoko (Kanit Reskrim Polsek Panggarangan), dan dihadiri oleh personel Polsek Panggarangan, Ketua Panitia Kegiatan Kapolsek Panggarangan Iptu Acep Komarudin, serta masyarakat sekitar Kecamatan Panggarangan yang berjumlah sekitar 50 orang.

(Cup)

Rangkaian HUT Bhayangkara ke-79, Kapolsek Panggarangan dan Humas PPWI Lebak Selatan Menjadi Juara Catur

By On Senin, Juni 30, 2025

 

Kapolsek Panggarangan Acep Komarudin bersama Humas PPWI Wilayah Lebak Selatan Hendri Mufarid saat menerima hadiah dari panitia di panggung kehormatan HUT Bhayangkara di Wisata Karang Beureum, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.

Lebak, KabarViral79.Com – Perlombaan catur dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-79 diselenggarakan oleh Polsek Panggarangan Polres Lebak. Dalam perlombaan tersebut, Kapolsek Panggarangan Acep Komarudin dan Humas PPWI Lebak Selatan Hendri Mufarid alias Rakes berhasil lolos ke babak final yang dilaksanakan di Wisata Karang Beureum, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.

Dalam pertandingan final, Kapolsek Panggarangan berhadapan langsung dengan Humas PPWI Lebak Selatan. Hasilnya, juara kedua diraih oleh Kapolsek Panggarangan, sementara juara pertama diraih oleh Humas PPWI Lebak Selatan. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 30 Juni 2025.

Kapolsek Panggarangan Acep Komarudin menyampaikan bahwa pertandingan catur ini cukup seru meskipun dirinya hanya menjadi juara kedua.

“Menang dan kalah tak menjadi soal, akan tetapi permainan catur ini kami lakukan untuk memeriahkan dan mengisi rangkaian kegiatan dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-79. Alhamdulillah acara ini berjalan dengan lancar dan meriah,” kata Acep Komarudin.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat.

Kapolsek Panggarangan Acep Komarudin dan Humas PPWI Wilayah Lebak Selatan Hendri Mufarid saat melakukan pertandingan catur di babak final di Wisata Karang Beureum, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak


“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak panitia dan juga Perum Perhutani yang telah mensukseskan rangkaian HUT Bhayangkara ke-79 ini,” tuturnya.

Sementara itu, Humas PPWI Lebak Selatan Hendri Mufarid, yang akrab disapa Rakes, mengatakan bahwa lomba catur yang diselenggarakan oleh Polsek Panggarangan bisa menjadi sarana untuk mengikat silaturahmi dan mengasah bakat bagi para pecinta catur.

“Terus terang awalnya dalam perlombaan catur di acara HUT Bhayangkara ke-79 yang diselenggarakan Kapolsek Panggarangan sangat menegangkan, karena ternyata banyak peserta catur yang hebat. Setelah saya dan Kapolsek masuk ke babak final, Alhamdulillah kami berdua mendapat juara pertama dan kedua,” kata Rakes.

“Semoga di momen HUT Bhayangkara ke-79 tahun 2025 ini, Polri tetap selalu jaya,” pungkasnya.

(Cup)

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Panggarangan Polres Lebak Gelar Beragam Perlombaan di Karang Beureum

By On Senin, Juni 30, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polsek Panggarangan Polres Lebak menggelar beragam perlombaan yang berlangsung meriah di Pantai Wisata Karang Beureum, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Senin, 30 Juli 2025.

Rangkaian kegiatan tersebut meliputi lomba panjat pinang, lomba karaoke, serta lomba catur. Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat setempat.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Panggarangan Iptu Acep Komarudin, Pgs Danramil Panggarangan Serma Eman Guratman, Camat Cihara Drs. Usep Kusnandar, Camat Panggarangan Ahmad Faidullah, KRPH Panyaungan Timur Ayi Muhammad, Kepala Desa Karangkamulyan Mulyadi, Ketua Karang Taruna Desa Karangkamulyan Ucu Suganda beserta anggota, Komunitas Gelas Goes Lebak Selatan, PKK, dan para tamu undangan lainnya.

Peringatan HUT Bhayangkara yang jatuh setiap tanggal 1 Juli ini, tahun 2025 mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”. Tema tersebut mencerminkan bahwa keberadaan Polri bukan hanya sebagai penjaga hukum, tetapi juga sebagai mitra dan pelayan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.

Dalam sambutannya, Kapolsek Panggarangan Iptu Acep Komarudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tamu undangan dan panitia yang telah berperan dalam mensukseskan acara.

“Saya, Kapolsek Panggarangan, mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dan dukungannya. Sehingga acara HUT Bhayangkara ke-79 ini bisa berjalan sukses dan meriah,” pungkasnya.

Pantauan awak media di lokasi, acara HUT Bhayangkara ke-79 dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng, kemudian berbagai perlombaan seperti panjat pinang, lomba karaoke, dan lomba catur.

Selamat Hari Bhayangkara. Terima kasih Polri yang selalu hadir untuk masyarakat, menjaga negeri tanpa lelah.

“Mengabdi untuk negeri, bersinergi bersama rakyat. Dirgahayu Bhayangkara ke-79.”

(Jambe)

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak dan TNI Giat PAM Pongdut dalam Rangka Hiburan Seren Tahun Cipeundeuy Dua

By On Senin, Juni 30, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, personil Polsek Panggarangan Polres Lebak bersama TNI dari Koramil 0314/Panggarangan melaksanakan giat pengamanan acara pongdut yang keempat kalinya, dalam rangka Seren Tahun Kampung Cipeundeuy Dua, Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten. Kegiatan berlangsung pada Minggu (29/06/2025) pukul 20.00 WIB hingga selesai.

Pelaksanaan pengamanan Pongdut ini dilakukan oleh personil Polsek Panggarangan Polres Lebak yaitu Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat (Kanit Binmas), Bripka Sigit Dwi Purnomo (anggota), dan Bripka Julija Iskandar. Sementara dari TNI Koramil 0314/Panggarangan turut hadir Sertu Awan dan Hana.

Dalam kegiatan tersebut juga hadir Bapak Pe’i (Kepala Desa Cimandiri), para RT, RW, kasepuhan, tokoh masyarakat, serta warga Kampung Cipeundeuy Dua. Kehadiran Polri, TNI, dan Kepala Desa disambut hangat oleh masyarakat setempat.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki SIK MH melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Acep Komarudin menyampaikan bahwa benar personilnya telah melaksanakan kegiatan pengamanan (PAM) pongdut dalam rangka Seren Tahun ke-4 yang bertempat di Kampung Cipeundeuy Dua, Desa Cimandiri, Kabupaten Lebak, Banten.

Harapan Kapolsek Panggarangan IPTU Acep Komarudin, dengan hadirnya tiga pilar yakni Polri, TNI, dan Kepala Desa Cimandiri di tengah masyarakat, dapat menjalin silaturahmi serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

IPTU Acep Komarudin juga mengucapkan terima kasih kepada personilnya yang telah hadir di tengah masyarakat, sehingga kegiatan hiburan Seren Tahun di Kampung Cipeundeuy Dua, Desa Cimandiri, dapat berjalan lancar dan tercipta suasana yang aman dan kondusif.

(Jambe)