-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Sapi Program Ketahanan Pangan “Hilang”, KNPI Lebak Tantang Debat Terbuka Kades dan BUMDes Situregen

By On Selasa, April 28, 2026

 

Wakil Ketua Bidang SDA DPD KNPI Lebak sekaligus Ketua DPK KNPI Panggarangan, Dede Heriansyah (Elod)

LEBAK, KabarViral79.Com – Dugaan raibnya sejumlah ternak sapi dalam program Ketahanan Pangan di Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, memicu reaksi keras dari Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Lebak.

Wakil Ketua Bidang SDA DPD KNPI Lebak sekaligus Ketua DPK KNPI Panggarangan, Dede Heriansyah (Elod), secara resmi melayangkan tantangan debat terbuka kepada Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pengurus BUMDes Situregen untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.

Kecurigaan ini bermula dari laporan masyarakat dan pemberitaan media terkait kosongnya kandang sapi milik BUMDes. Saat dilakukan pengecekan fisik di lapangan, tim tidak menemukan satu pun ekor sapi di lokasi.

Meski pihak pengelola berdalih bahwa sapi-sapi tersebut sedang dalam masa karantina, Elod menilai alasan tersebut tidak masuk akal dan tidak didukung bukti administratif yang transparan.

Foto kandang sapi milik BUMDes Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, dalam kondisi kosong


“Program ini dibiayai anggaran negara yang besar, yakni sekitar Rp207 juta untuk pengadaan 8 ekor sapi, pembangunan kandang, dan pakan. Namun, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik. Kandang kosong, manfaatnya tidak dirasakan petani,” ujar Elod, Selasa (28/4/2026).

Elod menekankan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2025, setiap desa wajib mengalokasikan minimal 20% Dana Desa untuk sektor ketahanan pangan. Program di Situregen seharusnya menjadi pilar ekonomi desa, bukan justru menimbulkan kegaduhan.

“Kepmendesa Nomor 3 Tahun 2025 itu mandat nyata, bukan sekadar formalitas. Ada ruang gelap dalam distribusi dan pengawasan di Situregen yang harus dibuka ke publik,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan fungsi kontrol pemuda, KNPI menuntut transparansi total melalui forum adu data.

“Saya menantang Kepala Desa, BPD, dan pengurus BUMDes Situregen untuk debat terbuka. Rakyat berhak tahu ke mana perginya anggaran ratusan juta tersebut dan di mana keberadaan sapi-sapi itu sekarang,” pungkas Elod.

(CupTim/Red)

Misteri Hilangnya 8 Ekor Sapi Program BUMDes Situregen Lebak, Kandang Ditemukan Kosong

By On Selasa, April 28, 2026

Kandang sapi milik BUMDes Situregen dalam keadaan kosong melongpong. 

LEBAK, KabarViral79.Com - Program ketahanan pangan melalui pengadaan 8 ekor sapi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, kini menjadi sorotan. 

Sapi yang dianggarkan dari Dana Desa tahun 2025 tersebut dilaporkan tidak ada di kandang, Senin (27/4/2026).

Berdasarkan investigasi lapangan di Kampung Cikaret, Desa Situregen, tim awak media menemukan fakta bahwa kandang yang seharusnya menjadi tempat pemeliharaan sapi dalam keadaan kosong melompong. 

Ketua BUMDes Situregen, Andika, bersama Sekretaris BUMDes, Arip memberikan klarifikasi terkait hal ini dalam pertemuan di Aula Kantor Desa Situregen. 

Andika mengakui bahwa sapi-sapi tersebut sudah tidak berada di kandang milik Bumdes dengan alasan kendala pakan dan tenaga pengelola. 

"Intinya kami kesulitan terkait pakan dan tenaga pencari rumput. Dan ini saya urus sendiri seadanya. Karena kekurangan gizi, satu ekor sapi sempat sakit. Setelah dikonsultasikan dengan pihak terkait/Ekswan dan dianggap tidak tertolong, akhirnya satu ekor sapi dipotong berdasarkan hasil musyawarah dengan RT, RW, BPD, dan Kepala Desa," jelas Andika. 

Terkait sisa 7 ekor lainnya, Andika menerangkan bahwa hewan ternak tersebut sedang dipindahkan ke tempat karantina di wilayah Malingping. 

Namun, keterangan berbeda muncul dari Sekretaris BUMDes, Arip. Awalnya, ia mengklaim bahwa sapi-sapi tersebut masih ada di kandang. 

Ia berdalih bahwa sisa sapi yang ada sedang dipindahkan ke tempat karantina untuk mencegah penularan penyakit. 

"Sapi ada di kandang. Kami tidak memungkiri ada kelemahan dalam pengelolaan dan pemberian pakan. Untuk sementara, sapi-sapi kami alihkan ke karantina. Berita acara kematian dan dokumentasi foto juga ada, dan diketahui juga sama Ekswan, jadi apa lagi yang mau dipermasalahkan?" ujar Arip. 

Meski demikian, saat awak media mengajak pengurus untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi kandang di Kampung Cikaret, pihak pengurus terkesan enggan dan menolak ajakan tersebut. 

Menanggapi carut-marut pengelolaan ini, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Kecamatan Panggarangan, Haji Ayi Ihsani menyatakan bahwa pihaknya sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada pengurus BUMDes. 

"Saya sudah berulang kali mengingatkan pengurus agar mengelola program ini dengan serius sesuai harapan. Jangan sampai merasa bosan atau lalai dalam mengurus ternak-ternak tersebut," tegas Haji Ayi melalui sambungan telepon. 

Hingga berita ini ditayangkan, keberadaan pasti sisa sapi dari program Dana Desa tersebut masih menjadi tanda tanya dan menunggu transparansi lebih lanjut dari pihak Pemerintah Desa Situregen. (Cup/Tim)

Gandeng Pengusaha Lokal, Paguyuban Sub Terminal Cikotok Bangun Halte untuk Kenyamanan Penumpang

By On Senin, April 27, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Penasehat Paguyuban Sub Terminal Cikotok, Endin Tb, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran pengurus yang telah menginisiasi pembangunan halte bagi para penumpang angkutan umum.

Fasilitas ini nantinya akan menjadi sarana penunjang bagi penumpang kendaraan roda empat, mulai dari Elf/PS jurusan Palabuhanratu dan Rangkasbitung hingga bus DAMRI jurusan Serang.

“Pembuatan halte tersebut didanai oleh donatur pengusaha lokal di lingkungan sekitar. Selain halte, rencananya akan ada perbaikan sarana lainnya. Saya sangat mengapresiasi kekompakan para pengurus paguyuban ini,” ujar Endin Tb, Senin (27/4/2026).

Endin juga memberikan pujian khusus kepada Bapak Ojo atas jiwa sosialnya yang tinggi dalam mendukung kepentingan umum. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran pengurus berkomitmen untuk menjaga aset daerah tersebut.

“Sub terminal ini merupakan warisan dari CSR PT Antam Tbk yang telah diserahkan kepada Pemda Lebak. Kami berkomitmen menjaganya agar tidak kumuh. Insya Allah, panitia paguyuban akan terus merawat fasilitas ini dengan baik,” pungkasnya.

(Cup)

Lantik 192 Pejabat, Bupati Lebak Tekankan Kerja Bersih dan Tanpa Pungli

By On Senin, April 27, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com — Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, resmi melantik 192 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak pada Senin (27/4/2026).

Dalam prosesi tersebut, Bupati menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengedepankan profesionalisme serta menjaga integritas dalam melayani masyarakat.

Pelantikan ini mencakup 103 pejabat administrator dan 89 pejabat pengawas eselon IV. Dalam arahannya, Hasbi mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang menuntut pertanggungjawaban besar, bukan sekadar hak jabatan.

“Jabatan adalah amanah. Ada kepercayaan yang diberikan, sehingga harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Hasbi.

Bupati Hasbi secara khusus menyoroti upaya pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Ia menegaskan komitmen tersebut harus diwujudkan dalam kinerja nyata di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Terkait praktik pungutan liar (pungli), Bupati memberikan peringatan keras. Ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi bagi oknum yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

“Jika terbukti ada pungli, saya akan perintahkan Inspektorat untuk memeriksa. Itu pelanggaran berat sesuai aturan disiplin ASN. Saya tidak akan ragu untuk memberhentikan oknum yang terlibat,” tegasnya.

Kepada para camat yang baru dilantik, Hasbi menekankan peran mereka sebagai perpanjangan tangan bupati di wilayah. Ia meminta para camat untuk lebih proaktif dalam membangun komunikasi dengan elemen masyarakat.

“Camat adalah ‘bupati’ di kecamatannya masing-masing. Harus hadir di tengah masyarakat, menjaga kondusivitas, dan mampu merangkul semua unsur,” tambahnya.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Lebak berharap adanya penguatan birokrasi yang lebih transparan dan berkualitas. Momentum ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan standar pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

(Cup/Red)

Nahkoda Baru Badak Banten: Asep Pahrudin Diminta Susun Pengurus dalam 14 Hari

By On Sabtu, April 25, 2026



SERANG,Kavarviral79.com– Asep Pahrudin resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badak Banten Provinsi Banten periode 2026–2030. Penetapan ini dilakukan dalam rapat konsolidasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang berlangsung di Rumah Makan Sari Kuring Indah, Serang, Sabtu (25/4/2026).


Ketua Umum Badak Banten, Tb. Ai, menegaskan bahwa penetapan ini telah dituangkan dalam berita acara resmi organisasi. Ia memberikan mandat khusus kepada Asep Pahrudin untuk melakukan percepatan pembentukan struktur kepengurusan lengkap dalam waktu maksimal 14 hari.


“Ketua DPW yang baru harus segera menyusun struktur kepengurusan dan program kerja. Batas waktunya maksimal 14 hari sejak hari ini agar organisasi tidak stagnan dan bisa langsung bekerja melayani masyarakat,” tegas Tb. Ai.


Lebih lanjut, Tb. Ai menjelaskan bahwa DPW memiliki peran strategis sebagai jembatan antara pusat (DPP) dan daerah (DPD). Ia juga menginstruksikan DPW untuk segera menggelar Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) guna merumuskan arah kebijakan dan program prioritas ke depan.


Selain pembentukan pengurus, agenda utama DPW di bawah kepemimpinan Asep Pahrudin adalah melakukan konsolidasi menyeluruh ke seluruh DPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Hal ini termasuk pembinaan, restrukturisasi, hingga revitalisasi kepengurusan daerah yang dianggap belum optimal.


Dukungan mengalir kuat dari berbagai daerah. Ketua DPD Lebak, Emus, serta Sekretaris DPD Kabupaten Tangerang, Abdul Nasir, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan jawaban atas aspirasi arus bawah yang menginginkan kepemimpinan definitif demi kelancaran program organisasi. 


Senada dengan mereka, Rudi dari DPD Kabupaten Serang berharap kepemimpinan baru ini membawa perubahan signifikan bagi internal organisasi.


Menanggapi amanah tersebut, Asep Pahrudin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP dan seluruh DPD. Ia berkomitmen untuk segera menuntaskan struktur kepengurusan sesuai tenggat waktu yang diberikan.


“Ke depan, kita akan kedepankan semangat kebersamaan dan kekeluargaan. Dengan sinergi yang solid antara DPP, DPW, dan DPD, saya yakin Badak Banten akan semakin kokoh dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Banten,” pungkas Asep Pahrudin


(Cup/Uday)

Tokoh Masyarakat Sawarna Dorong Pendekatan Persuasif dan Solutif Terkait Penertiban Tambang Rakyat

By On Jumat, April 24, 2026

 



LEBAK,Kabarviral79.com  – Sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, dan agama di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, menyatakan keprihatinannya atas penindakan hukum terhadap aktivitas pertambangan batu bara rakyat di wilayah Banten Selatan. Para tokoh mendorong adanya pendekatan yang lebih bijak dan komprehensif dalam menangani persoalan tersebut.


Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk aspirasi konstruktif atas dampak sosial-ekonomi yang dirasakan langsung oleh warga. Para tokoh menegaskan bahwa sikap ini bukan bentuk intervensi terhadap tugas aparat penegak hukum, melainkan upaya mencari keseimbangan antara regulasi dan urusan perut rakyat.


Tokoh pemuda sekaligus tokoh masyarakat Sawarna, Kukun Kurnia, menyatakan bahwa meski masyarakat menghormati hukum yang berlaku, kenyataan di lapangan menunjukkan aktivitas tersebut telah menjadi urat nadi penghidupan warga.


“Kami memahami dan menghormati tugas aparat dalam menegakkan aturan. Namun di sisi lain, harus diakui bahwa aktivitas ini telah menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak keluarga di sini,” ujar Kukun, Jum'at (24/4/2026)


Senada dengan hal tersebut, Hasan S., tokoh pemuda sekaligus aktivis lingkungan, menekankan pentingnya solusi jangka panjang yang tidak hanya terpaku pada penindakan.


“Penanganan ini perlu dilakukan secara komprehensif. Selain aspek hukum, aspek lingkungan dan sosial harus diperhatikan agar tidak menimbulkan gejolak atau persoalan baru di tengah masyarakat,” ujar Hasan


Sementara itu, tokoh pemuda Sawarna lainnya, Yudi, menyoroti efek domino ekonomi dari sektor pertambangan rakyat terhadap pelaku usaha kecil.


“Aktivitas ini menggerakkan ekonomi lokal, termasuk UMKM. Banyak lapangan pekerjaan tercipta di sini. Ketika ini berhenti total tanpa solusi, dampak ekonominya sangat terasa,” kata Yudi.


Para tokoh menilai aktivitas tambang rakyat di wilayah Cihara, Panggarangan, dan Bayah merupakan realitas sosial yang sudah berlangsung turun-temurun. Peristiwa penertiban ini diharapkan menjadi momentum pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih melek hukum, sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah untuk hadir memberikan pembinaan.


Di akhir pernyataannya, para tokoh berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat memfasilitasi legalitas atau memberikan solusi berkelanjutan yang selaras dengan regulasi.


“Kami berharap negara hadir memberikan solusi komprehensif, seperti sosialisasi dan pembinaan jalur legalitas. Dengan begitu, keseimbangan antara penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat dapat tercipta,” tutup para tokoh.


(Tim/Red)

Jaga Stamina Personel, Polres Lebak Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik Semester I 2026

By On Kamis, April 23, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Guna memastikan kebugaran fisik dan kesiapan personel dalam menjalankan tugas kepolisian, Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Lebak menggelar Tes Kesamaptaan Jasmani (Samjas) Periodik Semester I Tahun 2026. Kegiatan ini dipusatkan di GOR Uwes Qorni, Pasir Ona, Rangkasbitung, Kamis (23/04/2026).

Agenda rutin enam bulanan ini dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Lebak, AKP R. Ampri, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh personel Polres Lebak beserta jajaran Polsek.

Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kabag SDM AKP R. Ampri menjelaskan bahwa tes ini merupakan bentuk evaluasi sekaligus pemeliharaan kondisi fisik anggota agar tetap prima.

“Hari ini kami melaksanakan Tes Samjas Periodik Semester I di GOR Uwes Qorni. Kegiatan ini krusial untuk menjaga stamina serta meningkatkan kemampuan fisik dan mental personel guna menunjang tugas-tugas di lapangan yang semakin dinamis,” ujar AKP Ampri.

Adapun rangkaian tes yang dijalani personel meliputi lari 12 menit, push-up, sit-up, pull-up, serta shuttle run. Selain sebagai indikator kebugaran, hasil tes ini juga menjadi bagian dari penilaian berkala terhadap rekam jejak fisik setiap anggota.

AKP Ampri menambahkan bahwa pelaksanaan tes ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari untuk memastikan seluruh personel terfasilitasi.

“Kegiatan Samjas ini berlangsung selama dua hari, mulai Kamis hingga Jumat, 23–24 April 2026. Kami berharap seluruh personel tetap dalam kondisi siap siaga untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

(Cup)

Identitas Keluarga Diviralkan Akibat Utang, Warga Lebak Tuntut Pemulihan Nama Baik

By On Minggu, April 19, 2026

Foto ilustrasi. 

LEBAK, KabarViral79.Com - Salah satu keluarga di Kabupaten Lebak, Banten, menyatakan keberatan dan menuntut pertanggungjawaban setelah identitas pribadi mereka disebarluaskan hingga viral di media sosial. 

‎Aksi "doxing" tersebut diduga dilakukan oleh pihak terkait sebagai buntut dari persoalan utang piutang. 

‎Rahmat Sutisna (44), perwakilan keluarga korban mengungkapkan bahwa meski sempat terjadi tunggakan, seluruh kewajiban utang piutang tersebut saat ini telah diselesaikan sepenuhnya kepada pihak penagih. 

‎Namun, keluarga merasa dirugikan karena data pribadi dan martabat mereka sudah telanjur tercoreng di ranah publik. 

‎"Utang tersebut sudah kami bayar lunas. Namun, kami tidak terima cara mereka mempermalukan keluarga kami dengan memviralkannya di media sosial. Kami berharap mereka bisa mengembalikan nama baik keluarga kami seperti semula," ujar Rahmat, salah satu anggota keluarga korban, Minggu, 19 April 2026. 

‎Pihak keluarga menegaskan bahwa tindakan menyebarkan data pribadi atau menghina seseorang di media sosial memiliki konsekuensi hukum yang serius. 

‎Menurut Rahmat Sutisna, aksi tersebut diduga kuat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait pencemaran nama baik. 

‎"Secara etika dan hukum itu sudah jelas melanggar UU ITE. Urusan utang adalah ranah perdata, tapi mempermalukan orang di media sosial itu masuk ranah pidana. Kami menuntut permohonan maaf terbuka dan upaya pemulihan nama baik," tambahnya. 

‎Hingga berita ini ditayangkan, pihak keluarga masih membuka ruang mediasi, namun tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum secara resmi jika pihak terkait tidak menunjukkan itikad baik untuk memulihkan reputasi keluarga yang terdampak. (Cup/Uday)

Dukung Desa Tertinggal, PT Banten Agro Pratama .Santuni Puluhan Anak Yatim dan Peserta Khitanan Massal di Barunai

By On Minggu, April 19, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat, General Manager PT Banten Agro Pratama, W. Ridwan, SE., memberikan santunan kepada 20 anak yatim dan 5 peserta khitanan massal di Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Minggu (19/4/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan acara Walimatus Safar keberangkatan ibadah Haji.Kepala Desa Barunai, Hasan. Selain santunan, Ridwan juga memberikan apresiasi berupa uang tunai kepada panitia lokal (pala wari) yang telah menyukseskan jalannya acara.

“Alhamdulillah, hari ini saya mewakili PT Banten Agro Pratama.hadir untuk berbagi dengan anak-anak yatim dan peserta khitanan. Momen ini menjadi sarana penting bagi kami untuk mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat Desa Barunai,” ujar Ridwan.

Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan, pertanian, dan perikanan, PT Banten Agro Pratama .saat ini tengah merintis operasional di wilayah Banten Selatan. Ridwan menegaskan bahwa fokus utama perusahaan adalah menciptakan lapangan kerja, khususnya bagi warga lokal di daerah yang masih tergolong tertinggal.



Ia menambahkan, pengembangan usaha ini sejalan dengan semangat Asta Cita yang digagas Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan ketahanan pangan.

Sebelumnya, pihak perusahaan bersama tim ahli telah melakukan survei mendalam di Desa Barunai. Survei tersebut dipelopori oleh Prof. Abdillah dan dikoordinasikan oleh Andi Bolong dengan melibatkan 18 mahasiswa.

“Kami telah meninjau langsung kondisi di lapangan. Kami melihat potensi besar yang bisa dikembangkan di desa ini. Harapan kami, Desa Barunai bisa menjadi percontohan bagi desa tertinggal lainnya di wilayah Selatan agar lebih berdaya secara ekonomi,” tambah Ridwan.

Di lokasi yang sama, Kepala Desa Barunai, Hasan, menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian yang ditunjukkan oleh pihak perusahaan. Ia berharap sinergi antara sektor swasta dan masyarakat desa dapat terus terjaga secara berkelanjutan.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Bapak Ridwan dan PT Banten Agro Pratama Jika nantinya perusahaan ini beroperasi dan membawa manfaat nyata bagi lapangan kerja warga, tentu masyarakat akan mendukung penuh keberlangsungannya demi kemajuan desa kami,” pungkas Hasan.

(Cup)

Perkuat Kepedulian, SPPG Al-Ahkam Cihara Santuni 120 Anak Yatim dan Dhuafa

By On Minggu, April 19, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Al-Ahkam Cihara kembali menggelar acara tasyakuran dan doa bersama yang dirangkaikan dengan penyaluran santunan bagi 120 anak yatim dan dhuafa.

Kegiatan ini berlangsung di Dapur SPPG Al-Ahkam, Kampung Cihara, Desa Cihara, Kecamatan Cihara (Panggarangan), Kabupaten Lebak, Banten, pada Sabtu (18/4/2026).

Mitra SPPG Al-Ahkam, Shandy, menyampaikan bahwa kegiatan sosial ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.



“Kegiatan syukuran dan doa bersama ini rutin kami laksanakan setiap tiga bulan. Sekaligus dalam kesempatan ini, kami memberikan santunan kepada anak yatim piatu dan dhuafa,” ujarnya

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima. Selain itu, Shandy juga menekankan pentingnya keberlangsungan program ini bagi masyarakat luas.

“Kami berharap SPPG Al-Ahkam dapat terus beroperasi secara optimal dan konsisten dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan serta gizi masyarakat di wilayah Lebak, khususnya di Kecamatan Cihara,” pungkasnya.

(Cup)

Polres Lebak Dalami Dugaan Grup Facebook Komunitas Sesama Jenis yang Resahkan Warga

By On Sabtu, April 18, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Menanggapi keresahan masyarakat terkait viralnya grup Facebook yang diduga menjadi wadah komunikasi perilaku penyimpangan seksual sesama jenis (gay) di wilayah Kabupaten Lebak, Polres Lebak Polda Banten bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, melalui Kasihumas Polres Lebak, IPTU Moestafa Ibnu Syafir, mengonfirmasi bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap akun-akun dan aktivitas di dalam grup tersebut.

“Kami menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya grup Facebook yang diduga menjadi wadah interaksi sesama jenis. Tim kami sedang melakukan pendalaman, termasuk mengidentifikasi pemilik akun serta konten-konten yang dibagikan di dalamnya,” ujar Moestafa pada Jumat (17/04/2026).

Pihak kepolisian menegaskan akan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan unsur pidana dalam aktivitas grup tersebut. Penyelidikan difokuskan pada potensi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) maupun norma hukum lainnya.

“Kami akan melihat apakah terdapat unsur pelanggaran hukum, seperti penyebaran konten asusila, eksploitasi, atau pelanggaran lainnya. Jika bukti-bukti terpenuhi, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain melakukan tindakan preventif dan hukum, Polres Lebak juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan bijak dalam menggunakan media sosial. Masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi serta menghindari penyebaran konten yang melanggar norma kesusilaan.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar maupun di dunia maya, segera laporkan kepada kami melalui Call Center 110 (bebas pulsa),” tutup Moestafa.

(Cup)

Proyek Karian Dam-Serpong Water Conveyance System (KSCS) Abaikan K3, Dua Anak Kecil Jadi Korban

By On Selasa, April 14, 2026

LEBAK, KabarViral79.Com - Dua anak kecil yang berdomisili di Kampung Pasir Makam Desa Mekarsari  Kecamatan Maja menjadi korban akibat terpeleset masuk kolam/bak pada Proyek Saluran Pembawa Air Baku Karian-Serpong (KSCS) yang berada di Desa Mekarsari, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, (14/04/2026). 

Berdasarkan informasi warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP), kedua anak kecil tersebut terpeleset masuk bak kontrol dan hanyut di lokasi proyek pipanisaai KSCS dan meninggal dunia sekira pukul 14.30 WIB. 

"Innalilahi wa innailaihi rojiun, telah meninggal 2 anak kecil yang berdomisili di Kp. Pasir Makam Desa Mekarsari tadi jam 14.30 WIB setelah hanyut di kolam proyek " ujar warga. 

Meninggalnya anak kecil di proyek KSCS mendapat sorotan dari Ketua LSM Banten Corruption Watch (BCW), Ana Triana, SH. 

"Kami menyayangkan proyek strategis nasional (KSCS, Red) senilai triliunan, abai terhadap keselamatan (K3) di lokasi proyek, hingga menelan korban anak kecil meninggal dunia" ujar Ana. 

Diketahui, pemerintah memulai proyek Karian Dam-Serpong Water Conveyance System (KSCS) Package 3 senilai Rp 2,44 triliun. 

KSCS menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN) dalam pengembangan sistem penyediaan air baku untuk kawasan Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta. 

Pembangunan proyek pemasangan pipa yang bermuara dari Waduk Karian, Kabupaten Lebak, Banten, melintasi 28 desa dalam dua kecamatan di Kabupaten Lebak, Serang serta Kabupaten Tangerang. Proyek KSCS pada jalur pipa utama disebutkan berjarak sepanjang ± 35,75 KM. Serta pada jalur pipa cabang (WTP) sepanjang ± 14,28 KM. 

Proyek strategis nasional (PSN) itu diprakarsai oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWS C3) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (KemenPUPR) serta PT. Waskita Karya (Persero) Tbk, PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dan PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk sebagai pelaksana proyek. 

Kepala Desa Mekarsari, Ahmad Sanwani menyatakan kepada awak media bahwa proyek tersebut tidak ada ijin lingkungannya dan tidak ada informasi mengenai pemakaian jalan desa untuk jalur lintas angkutan melebihi kapasitas jalan desa. 

"Henteu Aya, henteu Aya ijin lingkungan cuman Aya sosialisasi doang sakali, henteu aya ijin lingkungan, bahkan eta jalur alat berat henteu aya informasi  ka urang" (Ngga ada ijin lokasi, ada juga sosialisasi proyek sekali, bahkan jalur alat berat tidak ada informasi ke saya)," ujar Kepala Desa Mekarsari yang biasa dipanggil Jaro Aning. 

Ketua LSM BCW juga menyoroti pada pelaksanaan proyek KSCS di Desa Mekarsari yang menggunakan jalan desa sebagai jalur lintas angkutan alat berat menuju lokasi proyek sehingga jalan desa Mekarsari becek dan rusak, padahal jalan desa tersebut dipakai anak sekolah dan warga untuk beraktivitas. 

"Persoalan K3 di lokasi proyek dan jalan lintas proyek harus menjadi perhatian yang serius oleh pelaksana proyek PT Waskita Karya, hari ini ada yang meninggal di kolam proyek, kami khawatir terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan desa yang rusak dan becek, akibat adanya proyek tersebut" ujar ketua LSM BCW. 

"Dalam waktu dekat, kami akan bersurat untuk meminta pertanggungjawaban atas lemahnya pengawasan BBWS dan KemenPUPR sehingga mengakibatkan kehilangan nyawa warga" pungkas Bule, sapaan akrab Ana Triana. 

Tim Redaksi masih mengkonfirmasi pihak-pihak terkait, hingga saat berita ini diturunkan. (Reno)

Warga Panggarangan Korban Sengatan Listrik Meninggal Dunia, Anggota DPRD   Lebak Desak PLN Bertanggung Jawab

By On Selasa, April 14, 2026

 


LEBAK,Kabarviral79.com  – Sangsang (34), warga Kampung Parapatan, Desa Gununggede, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Sebelumnya, korban sempat menjalani masa kritis akibat tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat memperbaiki atap rumahnya pada Kamis (2/4/2026) lalu.


Kabar duka tersebut dikonfirmasi oleh perwakilan keluarga sekaligus Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gununggede, Komarudin. Ia menjelaskan bahwa sebelum mengembuskan napas terakhir, almarhum sempat dibawa pulang ke kediamannya.


"Korban meninggal dunia pada Selasa, 14 April 2026, sekitar jam 07.30 WIB di kediamannya. Pada hari Minggu (12/4) kemarin, almarhum memang sempat dibawa pulang dari rumah sakit, namun pagi ini beliau meninggal dunia," ujar Komarudin.


Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Gerindra, Samboja Uton Witono, kembali angkat bicara. Ia menyampaikan rasa duka mendalam sekaligus memberikan pernyataan tegas kepada pihak penyedia layanan listrik.

"

Atas nama Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Gerindra, saya meminta pihak PLN untuk bertanggung jawab secara maksimal. Korban telah meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik milik PLN," tegas pria yang akrab disapa Ama Dewan tersebut.


Samboja menilai peristiwa tragis ini diduga kuat terjadi akibat adanya kelalaian dari pihak PLN dalam memastikan keamanan jaringan listrik di sekitar pemukiman warga. Ia berharap ada langkah nyata dari perusahaan negara tersebut atas hilangnya nyawa warga.


"Peristiwa ini diduga terjadi karena kelalaian pihak PLN yang mengakibatkan warga mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia. Kami akan terus mengawal persoalan ini," pungkasnya.


(Cup/Uday)

Tim SAR Gabungan Temukan Wisatawan Asal China yang Hilang Terseret Ombak di Pantai Cikesal

By On Senin, April 13, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan Ma Quanfu (28), wisatawan asal China yang dilaporkan hilang terseret ombak di Pantai Cikeusal/Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Perwakilan BASARNAS Kabupaten Lebak, Indra Cahyadi, menjelaskan bahwa jenazah korban ditemukan sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian (TKP) pada hari kedua pencarian.

“Alhamdulillah, pada operasi SAR hari kedua ini, tim gabungan berhasil menemukan korban warga negara China tersebut,” ujar Indra Cahyadi, Senin (13/4).

Indra menambahkan, proses pencarian diperkuat dengan penggunaan drone untuk memantau area yang sulit dijangkau. Titik terang muncul ketika anggota tim di sisi timur melihat tanda-tanda keberadaan korban. Setelah dipastikan melalui pantauan udara, tim langsung bergerak menuju lokasi.

“Lokasi penemuan tidak jauh, sekitar satu kilometer dari titik hilangnya korban. Evakuasi dilakukan menggunakan perahu karet dengan melibatkan unsur Polsek, Angkatan Laut, TNI, Perhutani, serta relawan lainnya di wilayah Lebak,” jelasnya.

Setelah berhasil dievakuasi pada pukul 10.30 WIB, jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Malingping untuk prosedur lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Sementara itu, Kapolsek Panggarangan, AKP Acep Komarudin, S.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur Tim SAR dan masyarakat yang terlibat dalam proses pencarian.

“Kami mengapresiasi kerja keras semua pihak sehingga korban dapat segera ditemukan. Semoga kerja sama ini menjadi amal kebaikan bagi kita semua,” pungkas AKP Acep.

(Cup)

Wisatawan Asal China Terseret Ombak di Pantai Cikeusal Lebak, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

By On Senin, April 13, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Seorang warga negara asing (WNA) asal China dilaporkan hilang terseret ombak di Pantai Cikeusal, Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (12/04/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Panggarangan, AKP Acep Komarudin, membenarkan insiden kecelakaan laut tersebut. Korban diidentifikasi bernama Ma Cuan Pho (28).

Berdasarkan keterangan saksi, korban datang ke kawasan wisata Pantai Karang Beureum sekitar pukul 10.00 WIB bersama empat rekan senegaranya menggunakan mobil Toyota Innova bernomor polisi B 1095 HZQ. Sekitar pukul 12.00 WIB, korban bersama tiga rekannya bermain di tepi pantai untuk berfoto dan bermain air.

Petugas pengawas pantai setempat, Sanusi (alias Kubak), sebenarnya telah memberikan peringatan agar mereka tidak bermain di air karena kondisi ombak sedang pasang.

“Setelah ditegur petugas, rombongan tersebut justru bergeser ke area Pantai Cikeusal, yang merupakan area pantai tanpa pengelola,” ujar AKP Acep Komarudin.

Nahas, saat korban sedang mendokumentasikan kegiatan dengan posisi membelakangi laut, ombak besar datang secara tiba-tiba.

“Posisi sebagian tubuh korban berada di air dan membelakangi pantai. Tiba-tiba ombak besar menggulung dan langsung menyeret korban ke tengah laut,” tambah Kapolsek.

Rekan korban, Ma Haijun, segera meminta tolong kepada warga sekitar. Warga sempat berupaya melakukan pencarian awal menggunakan ban dalam mobil, namun korban tidak berhasil ditemukan.

Hingga berita ini diturunkan, tim SAR gabungan masih melakukan penyisiran di lokasi kejadian.

Personel yang terlibat terdiri dari Basarnas Malingping, Polsek Panggarangan, Koramil Panggarangan, Pol Air Pos Bayah dan Pos Binuangen, Pos AL Binuangen, BPBD Kecamatan Cihara, Perum Perhutani KRPG Panyaungan Timur, Tim Rescue Madur, serta warga nelayan setempat.

Pihak berwenang mengimbau kepada seluruh wisatawan untuk selalu mematuhi arahan petugas di lapangan dan memperhatikan papan peringatan di area pantai, terutama saat kondisi cuaca dan gelombang laut sedang tidak bersahabat.

Data Korban & Saksi: Korban: Ma Cuan Pho (28), WNA China.

Saksi rekan: Sha Nuhai, Ma Xia Obin, Ma Haijun, dan Han Furong.

Saksi lokal: Sanusi (Pengawas Pantai) dan Ny. Kesih (Pemilik Warung).

(Cup/Uday)

Tiga Minggu Menjabat, Pengelola Baru Goa Langir Sawarna Genjot Pembangunan Fasilitas

By On Minggu, April 12, 2026

 

Progress pembangunan gapura Wisata Goa Langir, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten

LEBAK, KabarViral79.Com – Dalam kurun waktu tiga minggu sejak resmi memimpin, Ketua Pengelola Wisata Goa Langir, Kukun Kurnia, langsung melakukan akselerasi pembangunan infrastruktur di objek wisata yang berlokasi di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Minggu (12/04/2026), perubahan signifikan terlihat pada akses pintu masuk. Saat ini, pembangunan gapura utama, kantor sekretariat, serta pos tiket resmi sedang dalam tahap pengerjaan untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan.

Kukun Kurnia, pemegang kuasa pengelolaan wisata Goa Langir dari LMDH, menegaskan bahwa pembenahan infrastruktur merupakan prioritas utamanya demi memberikan wajah baru bagi destinasi tersebut.

“Sebagai pengelola baru, kami ingin membuktikan keseriusan dalam menata Goa Langir. Langkah awal adalah membangun infrastruktur yang representatif, mulai dari gapura pintu masuk hingga kantor sekretariat dan pos tiket yang lebih tertata,” ujar Kukun di lokasi pembangunan.

Progress pembangunan kantor sekretariat dan pos tiket Wisata Goa Langir, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten


Tak hanya fokus pada estetika pintu masuk, pengelola juga telah menyiapkan armada mobil pick-up khusus untuk mobilisasi pengelolaan sampah guna menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu, fasilitas lifeguard (pos pantau) tengah dibangun di dalam kawasan wisata untuk menjamin keamanan pengunjung saat beraktivitas.

Kukun berkomitmen menjadikan Goa Langir sebagai destinasi yang aman, nyaman, dan ramah wisatawan. Ia juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh petugas di lapangan untuk memastikan kawasan tersebut bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

“Kami ingin wisatawan merasa tenang. Kebersihan dan pelayanan tanpa pungli adalah komitmen harga mati agar Goa Langir semakin diminati dan menjadi kebanggaan warga Lebak,” pungkasnya.

(Cup)

DPRD Lebak Soroti Kasus Warga Tersengat Listrik, Sebut Ada Dugaan Kelalaian PLN

By On Sabtu, April 11, 2026

 



LEBAK,Kabarviral79.com  – Insiden tragis menimpa Sangsang (34), warga Kampung Parapatan, Desa Gununggede, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, yang kritis akibat tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat memperbaiki atap rumahnya pada Kamis (2/4/2026) yang lalu


Peristiwa ini memicu polemik panjang setelah pihak keluarga membantah klaim kesepakatan damai dari pihak PLN.



Saksi mata, Suryana, mengungkapkan bahwa korban tersengat sekitar pukul 12.03 WIB karena posisi kabel PLN yang terlalu rendah, hanya berjarak sekitar 40 sentimeter dari atap bangunan. "Korban langsung tersengat dan sempat terbakar. 

Warga mengevakuasi korban menggunakan bambu kering untuk memutus aliran listrik sebelum menurunkannya," ujar Suryana.


Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Malingping, Arie Firmansyah, menyatakan pada Kamis (9/4) bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan keluarga korban dan perangkat desa. Arie mengklaim ada tiga poin kesepakatan, yakni:


"1.Penjadwalan pergeseran tiang listrik ke arah jalan pada pekan depan.

2.Pemberian bantuan melalui Yayasan Baitul Mal (YBM) PLN.

3.Pernyataan bahwa keluarga menerima insiden sebagai musibah dan sepakat tidak menuntut," pungkas Arie Firmansyah


Pernyataan PLN tersebut dibantah keras oleh Komarudin, perwakilan keluarga sekaligus Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gununggede. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai kesepakatan tanpa tuntutan adalah tidak benar.

"Kami atas nama pemerintah desa dan keluarga merasa keberatan jika PLN menyimpulkan masalah ini sudah selesai. Informasi itu tidak benar," tegas Komarudin melalui pesan suara, Sabtu (11/4/2026) malam.


Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Gerindra, Samboja Uton Witono (Ama Dewan), turut angkat bicara setelah menerima aduan dari keluarga. Ia menyatakan akan mengawal kasus ini karena adanya dugaan kelalaian prosedur keamanan jaringan listrik.


"Pihak keluarga berencana melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum atas dugaan kelalaian pihak PLN yang menyebabkan warga luka serius. Kami akan mengawal prosesnya," ujar Samboja Sabtu


Hingga saat ini, Sangsang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara itu, warga mendesak PLN segera melakukan penataan ulang jaringan kabel di wilayah pemukiman guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.


(US/Uday)

Polres Lebak Tindak Tegas Kasus Dugaan Penistaan Agama di Malingping, Dua Pelaku Diamankan

By On Sabtu, April 11, 2026

  



LEBAK,Kabarviral79.com – Polres Lebak Polda Banten bertindak cepat merespons viralnya video dugaan penistaan agama yang meresahkan masyarakat. Saat ini, dua orang terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Iptu Moestafa Ibnu Syafir menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum, terutama terkait isu sensitif agama.


“Kami bergerak cepat dan tegas. Kedua terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Lebak,” ujar Moestafa pada Sabtu (11/4/2026).



Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 8 April 2026, di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Kasus bermula dari dugaan pencurian di sebuah usaha salon milik terduga pelaku berinisial NR.


NR menuduh MT melakukan pencurian. Karena tidak ada pengakuan dari MT, NR diduga memaksa korban untuk melakukan sumpah dengan cara menginjak kitab suci Al-Qur’an. Tindakan tersebut kemudian direkam dan disebarluaskan hingga viral di media sosial.


Menyikapi reaksi keras masyarakat dan potensi gangguan Kamtibmas, jajaran Polsek Malingping bersama Polres Lebak segera mengamankan kedua pihak guna mencegah eskalasi situasi di lapangan.


“Kami pastikan penanganan kasus ini berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kasihumas.


Polres Lebak juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang beredar.“Kami meminta warga untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” pungkasnya.


(Cup)

Dugaan Proyek Asal Jadi, Ormas GMAKS Soroti Pembangunan Program Jalan “Bang Andra” Tak Sesuai Spesifikasi

By On Jumat, April 10, 2026

   



LEBAK, BANTEN kabarviral79.com– Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) secara resmi menyatakan kekecewaannya terhadap kualitas pembangunan jalan di Desa Cipedang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Berdasarkan temuan di lapangan, proyek yang diklaim sebagai bagian dari program unggulan Gubernur Banten, "Bang Andra," ini diduga kuat dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tertuang dalam dokumen kontrak.

Ketua Umum GMAKS mengungkapkan bahwa kondisi fisik jalan saat ini jauh dari kata layak. Pantauan di lokasi menunjukkan material paving block yang terpasang terlihat tidak rapi, pondasi bahu jalan yang menggunakan batu belah tampak berserakan, dan pemadatan tanah yang dinilai sangat minim.
"Kami menemukan adanya ketidaksesuaian yang sangat mencolok. Dalam dokumen RUP, disebutkan uraian pekerjaan adalah konstruksi Jalan Beton Struktur Fc’25 MPa, namun fakta di lapangan yang terlihat justru pemasangan paving block dengan kualitas pengerjaan yang amburadul," ujar juru bicara GMAKS dalam keterangannya, Kamis (09/04).

Proyek bertajuk Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Usaha Tani Kec. Wanasalam Lebak (Binuangan Bunut) ini diketahui menelan biaya yang tidak sedikit. Berdasarkan data sistem pengadaan, paket pekerjaan ini memiliki nilai pagu mencapai Rp 5.185.130.000 (5,1 Miliar Rupiah) yang bersumber dari APBD-P Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.

GMAKS sangat menyayangkan jika program "Jalan Bang Andra" yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan ekonomi petani di Banten, justru dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi oleh oknum pelaksana (CV Masa Ag...).
"Ini adalah uang rakyat. Program Gubernur Bang Andra itu mulia untuk rakyat, tapi kalau pelaksanaannya di lapangan seperti ini, yang dirugikan bukan hanya negara, tapi nama baik Gubernur dan masyarakat petani di Wanasalam," tegasnya.
Tidak hanya sekadar melayangkan kritik, GMAKS menegaskan akan membawa temuan ini ke ranah hukum. Saat ini, tim investigasi internal mereka tengah merampungkan berkas laporan yang akan segera diserahkan kepada pihak berwajib, baik Kejaksaan Tinggi Banten maupun Polda Banten.

"Kami tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan laporan resmi. Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera mengaudit proyek ini, memeriksa konsultan pengawas, dan memanggil penyedia jasa terkait dugaan tindak pidana korupsi atau kegagalan konstruksi," tambah Ketum GMAKS.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten maupun pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh masyarakat dan ormas tersebut.

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Panggarangan Polres Lebak Gelar Panen Raya Jagung Hibrida 2026

By On Kamis, April 09, 2026

 

Kapolsek Panggarangan, AKP Acep Komarudin, S.H., didampingi Aipda Ferry Alamsyah, melaksanakan Panen Raya Jagung Hibrida bersama perwakilan pemerintah desa dan kelompok tani di Kampung Panggarangan, Desa Panggarangan, Kabupaten Lebak

LEBAK, KabarViral79.Com – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan kegiatan Panen Raya Jagung Hibrida di Kampung Panggarangan, Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, pada Kamis (09/04/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panggarangan, AKP Acep Komarudin, S.H., didampingi Aipda Ferry Alamsyah, serta dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa dan Kelompok Tani Sejahtera yang diketuai oleh Bapak Sopandi.

Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panggarangan AKP Acep Komarudin, S.H., menyampaikan bahwa panen raya ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam memaksimalkan potensi pertanian daerah.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat, mulai dari tahap penanaman hingga panen hari ini. Keberhasilan ini membuktikan bahwa sinergi antara aparat dan warga memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Panggarangan,” ujar AKP Acep Komarudin.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan bagian dari langkah strategis Polres Lebak untuk menyukseskan kebijakan swasembada pangan pemerintah. Melalui program ini, Polri tidak hanya menjalankan fungsi keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal.

“Kegiatan ini adalah komitmen nyata Polres Lebak dan Polsek Panggarangan untuk memastikan ketersediaan pangan mandiri di tingkat wilayah. Semoga hasil panen ini dapat memotivasi kelompok tani lainnya untuk terus produktif,” pungkasnya.

(Cup/Uday)