-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Moratorium Pilkades ada 2 Pasal Kontradiktif, Begini Penjelasan Wakil Ketua DPP Kornas Kades AMJ Indonesia

By On Senin, November 02, 2026

PANDEGLANG, KabarViral79.Com - Menteri Dalam Negeri RI harus secepatnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Moratorium Pilkades. 

Dengan adanya pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Indonesia pada tahun 2027 mendatang dibayangi polemik hukum terkait pertentangan norma dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. 

Wakil Ketua DPP Kornas Kades AMJ Indonesia, Iip Suramiharja menilai ada kontradiksi antara Pasal 33 dan Pasal 118 yang berpotensi menjadi jebakan hukum bagi panitia, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta calon kepala desa petahana. 

Pasal 33 huruf  (k) UU Nomor 3 Tahun 2024 mengatur bahwa calon kepala desa wajib memenuhi persyaratan tidak pernah menjabat sebagai kepala desa selama dua kali masa jabatan. 

Sementara Pasal 118 huruf 1 yang merupakan ketentuan peralihan menyebutkan bahwa kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa yang telah menjabat dua kali periode sebelum undang-undang ini berlaku dapat mencalonkan diri satu periode lagi berdasarkan undang-undang ini. 

Kondisi tersebut diperparah dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026. Dalam penjelasan Pasal 39 ayat 3 huruf b angka 11 disebutkan bahwa kelengkapan persyaratan administratif bakal calon antara lain adalah surat keterangan dari pemerintah kabupaten atau kota dan surat pernyataan dari yang bersangkutan tidak pernah menjadi kepala desa selama dua kali masa jabatan. 

Iip Suramiharja mengatakan, kepala desa yang sudah menjabat dua kali masa jabatan tidak mungkin bisa memenuhi kewajiban ketentuan Pasal 33 huruf  k dan ketentuan penjelasan Pasal 39 PP 16 Tahun 2026 tersebut. 

"Maka ketentuan ini bertentangan dengan tujuan asas legalitas untuk menjamin kepastian hukum, di mana warga mengetahui batas antara perbuatan yang boleh dan yang terlarang," kata Iip Suramiharja, Jumat (30/10/2026). 

Menurut Iip Suramiharja, jika calon kepala desa yang sudah dua kali menjabat tetap ditetapkan menjadi calon, maka akan muncul sejumlah risiko hukum. 

"Keputusan panitia penetapan calon kepala desa bisa digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara, status calon kepala desa bisa dibatalkan PTUN, keputusan panitia penetapan calon bisa menjadi bukti pidana, surat pernyataan calon yang menyatakan tidak pernah menjabat dua kali bisa menjadi bukti pidana, dan surat keterangan DPMD yang menyatakan tidak pernah menjabat dua kali juga bisa menjadi bukti pidana. Serba  dan sangat beresiko secara hukum," ujarnya. 

Iip Suramiharja menambahkan, calon kades yang sudah dua kali menjabat jika terpilih akan berpotensi dipermasalahkan lawan politiknya baik secara perdata maupun pidana. 

"Bisa dijerat pidana membuat dan memberikan keterangan dan dokumen palsu, serta digugat di PTUN karena tidak memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan UU Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 33 huruf  (k) dan penjelasan Pasal 39 ayat 3 huruf b angka 11 PP 16 Tahun 2026," tambah pria yang juga dikenal sebagai aktivis anti korupsi  itu. 

Ia berharap pemerintah daerah di manapun berada segera memberikan kepastian hukum agar pelaksanaan Pilkades tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Atau melakukan Uji materi di MK. 

"Paling aman keluaran Surat Edaran (SE) Moratorium pilkades oleh Mendagri. Dan lakukan uji materi tersebut di Mahkamah Konstitusi karena 2 pasal kontradiktif dalam UU yg sama (UU 03 tahun 2024 tentang Desa)," tutupnya. (Yoki)

Perkuat Sinergi Ulama dan Polri, Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Silaturahmi dengan Abuya Muhtadi dan Abuya Murtadho

By On Jumat, Oktober 30, 2026

Kapolda Banten, Irjen Pol Hendra Kurniawan melaksanakan silaturahmi dengan ulama Kabupaten Pandeglang, Abuya Murtadho. 

PANDEGLANG, KabarViral79.Com - Kapolda Banten, Irjen Pol Hendra Kurniawan melaksanakan silaturahmi dengan ulama Kabupaten Pandeglang, Abuya Muhtadi dan Abuya Murtadho, di kediaman masing-masing di Kampung Cidahu Lebak, Desa Tanagara, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Bantet, Selasa, 13 Oktober 2026. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri dan Ulama sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Provinsi Banten. 

Hendra Kurniawan terlebih dahulu bersilaturahmi dengan Abuya Muhtadi, kemudian melanjutkan kunjungan ke kediaman Abuya Murtadho. 

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Banten memohon doa restu agar dapat menjalankan amanah dengan baik, diberikan kelancaran dalam pelaksanaan tugas, serta memperoleh nasihat dan bimbingan dari para ulama dalam menjaga kondusivitas wilayah Banten. 

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa silaturahmi yang dilakukan Kapolda Banten merupakan wujud komitmen Polri untuk terus membangun komunikasi dan mempererat hubungan kemitraan dengan para ulama sebagai bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Banten. 

“Silaturahmi ini menjadi langkah untuk mempererat hubungan antara Polri dan para ulama. Kami menyadari bahwa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat diperlukan sinergi serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Peran ulama sangat penting dalam memberikan nasihat, menyejukkan suasana, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kerukunan dan kondusivitas wilayah,” ujar Maruli Ahiles. 

Maruli Ahiles menambahkan, ulama memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menanamkan nilai-nilai toleransi dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat. 

“Polda Banten akan terus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan para ulama serta tokoh masyarakat. Melalui hubungan yang harmonis dan kolaborasi yang berkelanjutan, kami berharap upaya pemeliharaan kamtibmas dapat berjalan optimal sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman, nyaman, dan damai,” tambahnya. 

Polda Banten berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan humanis serta memperkuat kemitraan dengan tokoh agama dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Banten. (*/red)

Penggunaan Tanah Merah Diduga Ilegal di Proyek Jalan Tol Serang–Panimbang Diminta Ditindak Tegas

By On Minggu, Oktober 18, 2026

Aktivitas pengangkutan tanah merah untuk proyek jalan Tol Serang–Panimbang. 

PANDEGLANG, KabarViral79.Com — Pelaksanaan proyek strategis nasional Jalan Tol Serang–Panimbang kini tengah menjadi sorotan publik. 

Muncul dugaan bahwa PT Panca, salah satu pihak pelaksana di Sta 70, Desa Pasirgadung, menggunakan pasokan tanah merah yang berasal dari lokasi pertambangan tanpa izin (ilegal) sebagai material timbunan di sepanjang ruas proyek tersebut. 

Menanggapi isu tersebut, Ketua DPC PPWI Kabupaten Pandeglang, Nuryahman, S.Pd., menyampaikan keprihatinannya. 

"Masyarakat berhak tahu dari mana asal material yang digunakan untuk membangun infrastruktur vital di wilayah kita. Jika benar tanah merah yang diambil dari tambang tanpa izin digunakan untuk proyek tol, maka ini adalah pelanggaran yang serius. Selain merugikan negara, aktivitas tambang ilegal juga merusak lingkungan dan sumber mata pencaharian warga," ujarnya, Sabtu, 17 Oktober 2026. 

Nuryahman mendesak agar pihak pengawas proyek segera memverifikasi dokumen sumber material tersebut dan mempublikasikannya secara terbuka kepada masyarakat. 

"Jangan sampai proyek yang seharusnya membawa kemajuan justru membiarkan pelanggaran hukum terjadi di depan mata kita," tegasnya. 

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke menegaskan sikap organisasi secara nasional. 

PPWI mendesak pihak terkait untuk menyelidiki dugaan ini secara menyeluruh dan transparan. 

"Proyek strategis nasional yang menggunakan dana rakyat harus bebas dari segala bentuk pelanggaran hukum. Jika terbukti benar, maka ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi sudah merugikan negara sekaligus merusak tatanan hukum," kata Wilson. 

Ia menambahkan, legalitas asal-usul material pembangunan tidak boleh ditoleransi. 

"Sumber material harus jelas izinnya, terukur, dan tidak merusak lingkungan. Kami akan terus mengawal isu ini agar kebenaran terungkap dan pihak yang bertanggung jawab ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya. (*/red)

Lestarikan Kearifan Lokal, Gubernur Andra Soni Serap Aspirasi Nelayan di Tasyakuran Laut Sidamukti

By On Selasa, September 29, 2026

Gubernur Andra Soni saat menghadiri tradisi Tasyakuran Laut di TPI Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Senin, 28 September 2026. 

PANDEGLANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian penuh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para nelayan. 

Menurutnya, berbagai program prioritas terus diarahkan agar taraf hidup dan martabat kelompok nelayan semakin terangkat. 

​"Insya Allah, Presiden Prabowo Subianto fokus pada kesejahteraan masyarakat," kata Gubernur Andra Soni saat menghadiri tradisi Tasyakuran Laut di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Senin, 28 September 2026. 

​Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Andra Soni memaparkan sejumlah inisiatif pemerintah untuk nelayan, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kampung Nelayan Merah Putih, bantuan premi asuransi kecelakaan kerja, jaminan BPJS Kesehatan, hingga penyediaan alat pelacak posisi kapal. 

​Selain memaparkan program, Gubernur Andra juga menyerap masukan dari para nelayan setempat. 

“Tadi juga ada aspirasi terkait perbaikan dermaga dan penanganan pendangkalan muara,” ujarnya. 

​Kehadiran Gubernur Banten ini sekaligus untuk mengapresiasi pelaksanaan Tasyakuran Laut oleh masyarakat pesisir Sidamukti. 

Baginya, tradisi ini bukan sekadar wujud syukur, melainkan kearifan lokal untuk menjaga budaya sekaligus mempererat tali silaturahmi. 

​Menurut Andra Soni, warga Sidamukti sangat teguh menjaga tradisi leluhur tersebut. Hal ini terlihat dari tingginya antusiasme masyarakat dan nelayan yang hadir, bahkan dari wilayah Labuan dan Panimbang. 

​"Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi yang sangat baik bagi masyarakat," ujarnya. 

​Pada momen tersebut, Gubernur Andra Soni juga menyerahkan berbagai bantuan guna mendukung peningkatan produktivitas dan keselamatan kerja para nelayan pesisir. 

​Salah satu penerima bantuan premi asuransi BPJS Ketenagakerjaan, Tadi Rustadi (35) mengaku bersyukur atas perhatian dari pemerintah daerah. 

Ia merasa jaminan keselamatan tersebut sangat membantunya dalam mencari nafkah. 

​“Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat dan membuat kami lebih tenang saat bekerja di laut,” kata Tadi. 

Nelayan yang sehari-hari mencari ikan hingga ke perairan Pulau Panaitan ini juga menuturkan bahwa hasil tangkapan biasanya akan meningkat setelah digelarnya Tasyakuran Laut. 

​"Tasyakuran atau pesta laut ini biasanya diadakan dua tahun sekali, bergantian dengan Desa Panimbang. Kebanyakan ikan tangkapan kami berupa ikan bentong, kembung banjar, dan cumi-cumi. Hasilnya kemudian dikirim ke Muara Baru serta Muara Angke di Jakarta,” tuturnya. (Welfendry)

PWI Banten Berharap Kelima Wartawan Bisa Ditemukan dalam Keadaan Selamat dan Bisa Kembali Bertemu Keluarga

By On Sabtu, September 12, 2026

Jajaran pengurus PWI Banten saat berbincang dengan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki di Posko Pencairan Carita. 

PANDEGLANG, KabarViral79.Com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten menggelar doa bersama di kawasan Carita, Kabupaten Pandeglang, Sabtu, 12 September 2026, yang menjadi lokasi posko pencarian lima wartawan yang dilaporkan hilang saat hendak melakukan peliputan di kawasan Gunung Anak Krakatau. 

Kegiatan tersebut menjadi bentuk solidaritas dan kepedulian insan pers terhadap lima rekan seprofesi yang hingga kini masih dalam proses pencarian. 

PWI Banten hadir dipimpin langsung Ketua PWI Banten Rian Nopandra didampingi Sekertaris PWI Banten Fahdi Khalid, Waka Bidang Organisasi, Teguh Akbar Idham. 

Turut hadir sejumlah Ketua dan Anggota PWI Kabupaten/Kota di Banten, seperti Ketua PWI Cilegon, Ahmad Fauzi Chan, Ketua PWI Pandeglang, Asep Mujahidin, Ketua PWI Lebak, RA Sudrajat, Ketua PWI Kabupaten Serang, Andrea Nanda Saputra, serta Seksi Wartawan Industri dan Lingkungan PWI Banten David Nababan dan Seksi Wartawan Hukum dan HAM PWI Banten Raden Dede, untuk bersama-sama memanjatkan doa. 

Pria yang akrab disapa Opan ini mengatakan, kehadiran jajaran PWI di Carita merupakan bentuk dukungan moral sekaligus harapan agar proses pencarian segera membuahkan hasil. 

“Kami dari PWI Banten bersama jajaran PWI Kabupaten/Kota hadir sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan-rekan wartawan yang masih dalam pencarian. Kami berdoa dan berharap kelimanya segera ditemukan dalam keadaan selamat,” kata Opan. 

Menurutnya, keselamatan wartawan harus menjadi perhatian utama, terutama ketika melakukan peliputan di kawasan yang memiliki risiko tinggi. 

“Berita memang penting, tetapi keselamatan rekan-rekan di lapangan jauh lebih penting. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar selalu memperhatikan keselamatan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, jajaran PWI Banten juga mendoakan seluruh petugas dan unsur yang terlibat dalam proses pencarian agar diberikan keselamatan serta kemudahan selama menjalankan tugas. 

PWI Banten berharap pencarian segera menemukan titik terang sehingga kelima wartawan dapat ditemukan dalam keadaan selamat dan kembali berkumpul bersama keluarga. 

“Kita masih memiliki harapan besar. Mari bersama-sama berdoa agar lima rekan wartawan kita segera ditemukan dan seluruh proses pencarian diberikan kelancaran,” pungkas Opan. 

Mansyur Suryana, Ayahanda M Bagus Khoirunnas, fotografer Antara yang hilang kontak mengaku meminta doa dari semua teman wartawan, termasuk keluarga besar PWI Banten. 

Pada kesempatan yang sama, jajaran pengurus PWI se-Banten juga sempat berbincang dengan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki di posko pencairan Carita. 

Menurut Kapolda pada hari kelima pencarian oleh tim gabungan, armada yang dikerahkan bertambah menjadi 14 unit di 7 lokasi serta melibatkan 350 orang tim gabungan. 

"Kita akan terus memaksimalkan pencarian rekan-rekan wartawan dan mohon doanya agar dilancarkan," pungkas Kapolda Banten Irjen Pol Hengki. (Reno)

Momentum HUT RI ke 81 Tahun, Pemdes Pasirkadu Gelar Berbagai Kegiatan

By On Selasa, Agustus 18, 2026



Pandeglang - KabarViral79.com - Momentum perayaan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 81 tahun, Pemerintah Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang melalui Panitia Hari Besar Nasional (PHBN) desa, melaksanakan beberapa kegiatan hiburan dan olah raga


Sebagaimana yang disampaikan A Junaedi, Kepala Desa Pasirkadu, bahwa pihaknya telah mengadakan kegiatan hiburan dalam rangka menyambut dan mempringati HUT RI di tingkat Desa yang dirinya pimpin


"Allhamdulilah, kami dari Pemdes Pasirkadu melalui PHBN, telah melakukan kegiatan dalam rangka menyambut HUT RI, diantara nya Bidang Olah Raga, ada pertandingan Volly Ball antar RT, Bidang Kreatifitas, ada Lomba Pidato dan Bidang Hiburannya ada Lomba Karaoke" jelas Uneh sapaan akrab Kades Pasirkadu saat media temui di lokasi kegiatan


Uneh (A Junaedi.red) mengatakan lebih lanjut, bahwa tujuan diadakan nya kegiatan dalam rangka menyambut juga memeriahkan HUT RI ke 81 tahun, kegiatan yang digelar di Desa Pasirkadu pun untuk menjalin persatuan dan kesatuan antar warga masyarakat terutama pemuda dan pemudi se Desa Pasirkadu


"Selain ajang hiburan juga untuk menampilkan bakat mereka yang selama ini kemampuannya dalam bernyanyi tidak diketahui masyarakat luas" lanjutnya


Sementara, kegiatan Lomba pidato diikuti oleh seluruh LKD ( RT, RW, LINMAS, & KADER) dengan tujuannya agar mereka mampu menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten juga Pemerintah desa, serta dapat menampung aspirasi dari masyarakat di wilayah masing-masing


Dalam obrolan terakhir dengan media, A Junaedi selaku Kepala Desa Pasirkadu mengucapan terimakasih kepada para panitia PHBN yang dengan segala keterbatasan anggaran, namun mampu menyelenggarakan peringatan dan perayaan HUT kemerdekaan RI yang ke 81 di Desa Pasirkadu dengan aman dan sukses


"Ucapan terima kasih juga buat seluruh warga masyarakat Desa Pasirkadu yang telah berpartisipasi mengikuti segala rangkaian kegiatan yang telah diadakan oleh para panitia PHBN Desa Pasirkadu" tutupnya

Pra Eksekusi 38 Kotak Sawah Dilaksanakan, Kuasa Hukum Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan

By On Selasa, Juli 21, 2026

 


Pandeglang - KabarViral79.com – Pengadilan Negeri Pandeglang melaksanakan tahapan pra eksekusi berupa konstatering (pencocokan objek eksekusi) terhadap 38 kotak sawah yang berlokasi di Kampung Kadukacang, Desa Rocek, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Selasa (21/7/2026).


Pelaksanaan konstatering tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan eksekusi dalam perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, yakni Nomor 5/Pdt.Eks/2025/PN Pdl jo Nomor 8/1982 Perd.G/Pdg jo Nomor 188/1983/PT Bandung. Kegiatan di lapangan dihadiri oleh jajaran Pengadilan Negeri Pandeglang, Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Pandeglang, unsur Muspika Kecamatan Cimanuk, aparat keamanan, pemerintah desa, serta para pihak yang berkepentingan. Tahapan konstatering merupakan bagian dari proses pelaksanaan eksekusi yang dilakukan untuk memastikan letak, batas, luas, dan kondisi objek yang akan dieksekusi sesuai dengan amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.


Pemohon eksekusi, Ucung Suryatna, melalui tim kuasa hukumnya, Dr. C. Misbakhul Munir, S.H., M.H. dan Wildan, S.H., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan konstatering yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Pandeglang.


Dr. C. Misbakhul Munir menyatakan bahwa pelaksanaan konstatering merupakan bukti nyata komitmen lembaga peradilan dalam menegakkan kepastian hukum terhadap putusan yang telah inkracht.


"Hari ini adalah tahapan penting dalam proses eksekusi. Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan oleh seluruh pihak. Kami mengapresiasi Pengadilan Negeri Pandeglang, BPN Kabupaten Pandeglang, unsur Muspika, serta aparat keamanan yang telah menjalankan tugas sesuai kewenangannya sehingga proses konstatering berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif." terang Misbakhul Munir.


Lebih lanjut, pihaknya berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat pelaksanaan eksekusi.


"Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi yang kondusif serta menghormati proses hukum. Upaya-upaya yang menghalangi pelaksanaan putusan pengadilan tidak hanya bertentangan dengan prinsip negara hukum, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum." paparnya.


Menurutnya, setelah tahapan konstatering selesai dilaksanakan, proses akan berlanjut sesuai mekanisme hukum acara perdata hingga pelaksanaan eksekusi sebagaimana ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Pandeglang.


Pelaksanaan konstatering berlangsung dalam keadaan aman dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan serta disaksikan oleh para pihak dan masyarakat setempat.

Pememerintah Daerah melalui BPBD PK Kabupaten Pandeglang Salurkan Air Bersih, KSB Kecamatan Sukaresmi Apresiasi Gerak Cepat Pemda Mengatasi Kekeringan

By On Selasa, Juli 21, 2026



Pandeglang - KabarViral79.com - Sebagian wilayah Kabupaten Pandeglang sudah memasuki musim kemarau, salah satunya di wilayah Kecamatan Sukaresmi

Beberpa desa di Kecamatan Sykaresmi sudah mengalami kekeringan, diantaranya Desa Pasirkadu, Desa Sukaresmi, Desa Kubangkampil, Desa Seuseupan, Desa Weru, Desa Cikuya, 

Langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pandeglang Banten, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD PK) Kabupaten Pandeglang melakukan pendistribusian Air Bersih kepada warga Kecamatan Sukaresmi yang sudah terkena dampak kekeringan

Hal tersebut disampaikan Hj.Lilis Sulistiati S.Ag.MM, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBDPK Kabupaten Pandeglang kepada media, bahwa pihaknya setelah mendapatkan laporan dari Relawan Kampung Siaga Bencana (KSB) Kecamatan Sukaresmi langsung melakukan inventalisir dan tanpa berlarut-larut melksanakan kegiatan pendistribusian Air bersih ke wilayah yang dilaporkan teman-teman KSB di Kecamatan Sukaresmi

"Kami mendapatkan laporan dari KSB Kecamatan Sukaresmi, dan pada hari itu juga kita lakukan inventalisir dan Assesmen, dan sudah dua hari ini, dari kemarin (Senin, 20 Juli 2026) kami sudah melakukan pengiriman Air Bersih" ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik saat ditemui media di lokasi pendistribusian Air bersih di Desa Kubangkampil Kecamatan Sukaresmi, Selasa, 21 Juli 2026

Target pendistribusian Air Bersih, lebih lanjut disampaikan Kabid Kedaruratan, bukan hanya di wilayah Kecamatan Sukaresmi saja, karena menuruawilayah Kecamatan Sukaresmi, pihaknya sudah mendistribusikan Air Bersih ke Wilayah Kecamatan Patia, Kecamatan Sidangresmi, Kecamatan Angsana.



"Kita akan terus melakukan pendistribusian Air Bersih ke seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang yang sudah terdampak musim Kemarau" lanjutnya

Ditempat terisah, langkah yang dilakukan Pemda Pandeglang melalui BPBD PK Kabupaten Pandeglang, mendaptkan apresiasi dari Kampung Siaga Bencana (KSB) Kecamatan Sukaresmi, pasalnya, saat mendapatkan laporan dan keluhan dari warga dengan adanya kesulitan air bersih, pihak KSB melakukan koordinasi dengan pihak Pemdes serta Kecamatan dan direstui oleh Pemerintah Kecamatan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Pemerintah Kabupaten melalui BPBD

"Kami apresiasi langkah Pemda yang gerak cepat, melalui BPBD untuk segera melaksanakan pendistribusian air bersih, setelah sebelumnya kami berkoordinasi dengan para Kepala Desa se Kecamatan Sukaresmi, juga ke Pak Camat, atas dukungan penuh dari Pak Camat, kami pun melakukan komunikasi dengan pihak BPBD, alhamdulilah, udah dua hari ini, BPBD melakukan pendistribusian air bersih kepada warga kami," ujar Ketua KSB Kecamatan Sukaresmi, Yoki Fardiansyah

Ketua KSB Kecamatan Sukaresmi pun, menyampaikan terimakasih kepada Bupati Pandeglang, Hj Rd Dewi Setiani yang langsung mendiaposisikan keluhan warganya ke BPBD agar segera melakukan pendistribusian Air Bersih.

"Kami ucapkan terimakasih, kepada Ibu Bupati, dan Pak Wakil Bupati, yang sudah mengintruksikan kepada Kalak BPBD untuk segera mendistribusikan Air Bersih kepada warga kami, kami juga berharap, semoga Pemda Pandeglang dalam Kepemimpinan Dewi - Iing, bisa selalu dapat diraskan manfaatnya oleh Warga Kabupaten Pandeglang Banten" tutupnya (Red)

Gelar Simulasi Bencana Tsunami, Kegiatan MPLS di SDN Sidamukti 2 Mengajak Siswa Sigap Terhadap Bencana

By On Jumat, Juli 17, 2026



Pandeglang - KabarViral79.com - Masa Pengenalan Lingkungan Sekola (MPLS) yaitu kegiatan wajib di awal tahun ajaran baru untuk membantu siswa baru beradaptasi


Sebagaimana yang dilakukan SDN Sidamukti 2, dihari kelima MPLS yang digelar oleh para dewan guru SDN Sidamukti 2 dan diikuti oleh para siswa siswi baru maupun lama, menggelar kegiatan Simulasi Bencana Tsunami di halaman Sekolah


Adapun tujuan dilakukan simulasi menghadapi bencana Tsunami, menurut Kepala Sekolah SDN Sidamukti 2, Saefullah, M.Pd, agar dapat memahami langkah dalam penyelamatan diri dan tetap tenang saat menghadapi keadaan darurat


Lebih lanjut, menurut Kepala Sekolah SDN Sidmukti 2 yang sekaligus Ketua PGRI Kecamatan Sukaresmi, bahwa dengan digelarnya kegiatan simulasi menghadapi bencana Tsunami karena wilayah Sidamukti Kecamatan Sukaresmi persis berdampingan dengan Pantai atau Laut, sehingga , bagi para siswa agar dapat menumbuhkan budaya siap siaga terhadap bencana sejak dini


"Alhamdulillah, kegiatan simulasi mitigasi bencana tsunami pada hari kelima MPLS di SDN Sidamukti 2 telah berjalan dengan baik. Harapan saya, seluruh peserta didik dapat memahami langkah-langkah penyelamatan diri, tetap tenang saat menghadapi keadaan darurat" Ucapnya


Kegiatan tersebut pun, diisi selain tata cara menghindari wilayah rawan bencana, kegiatan tersebutpun memberikan pelatihan P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) yang merupakan bentuk tindakan medis darurat awal untuk menyelamatkan nyawa atau mencegah kondisi korban memburuk sebelum benar-benar ditangani oleh Tenaga Media, kegiatan pun berjalan dengan baik dan disambut antusias para siswa dari SDN Sidamukti 2 hingga kegiatan usai (Kie87)

Tinjau Sekolah Rakyat di Pandeglang, Gubernur Andra Soni Pastikan Pembangunan Sesuai Target

By On Senin, Juni 08, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat meninjau pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Banten di Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Senin, 08 Juni 2026. 

PANDEGLANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni memastikan pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Banten di Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, berjalan sesuai target. 

Saat meninjau lokasi pada Senin, 08 Juni 2026, Gubernur Andra Soni mengatakan bahwa sekolah yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis itu ditargetkan selesai akhir Juni dan mulai beroperasi pada Juli 2026. 

Berdasarkan laporan Kementerian PU, progres fisik pembangunan Sekolah Rakyat Pandeglang telah mencapai 67,71 persen. 

Sejumlah bangunan utama sudah memasuki tahap pemasangan atap sehingga pekerjaan arsitektur dan penyelesaian interior dapat dipercepat. 

“Progresnya sesuai dengan yang ditargetkan. Target operasional di Juli,” kata Andra Soni. 

Ia menilai, Sekolah Rakyat menjadi peluang bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas. 

Program ini, kata dia, merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. 

Menurut Andra Soni, pada tahun ajaran 2026-2027, Sekolah Rakyat Pandeglang akan menampung sekitar 500 siswa dari berbagai daerah di Banten dengan prioritas warga Kabupaten Pandeglang. 

Fasilitas yang dibangun juga cukup lengkap, meliputi gedung pendidikan, asrama, gedung serbaguna, dapur, kantin, rumah ibadah, serta sarana pendukung lainnya. 

Sementara itu, Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Strategis Kementerian PU, Nabil Muhammad mengatakan, progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Lebak juga telah mencapai 66,42 persen. 

“Untuk Pandeglang sudah 67,71 persen. Sementara Lebak sekitar 66,42 persen,” ujarnya. 

Ia menegaskan, percepatan pembangunan terus dilakukan melalui penambahan tenaga kerja, peralatan, material, serta pekerjaan arsitektur yang dikerjakan secara paralel. 

Pihaknya optimis seluruh pekerjaan, termasuk jalan kawasan, dapat selesai pada akhir Juni dan difungsikan pada Juli 2026. 

Di sisi lain, proses verifikasi calon siswa masih berlangsung. 

Koordinator Wilayah Program Keluarga Harapan (PKH) Provinsi Banten, Farhah Syibli mengatakan, verifikasi dilakukan secara door to door di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten dengan memprioritaskan anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang masuk Desil 1 dan Desil 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Sekolah Rakyat Pandeglang akan membuka masing-masing tiga rombongan belajar untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dengan kapasitas 30 siswa per rombongan. 

Farhah menyebut, kuota siswa SMA telah terpenuhi, sementara proses verifikasi untuk SD dan SMP masih berjalan karena masih terdapat kuota yang belum terisi. 

Dengan progres pembangunan yang terus meningkat dan proses seleksi peserta didik yang berlangsung, Sekolah Rakyat Pandeglang diharapkan mulai beroperasi pada Juli 2026 sebagai pusat pendidikan berasrama bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di Banten. (Welfendry)

Ketua DPD KESTI TTKKDH Pandeglang Kutuk Aksi Kekerasan Debt Collector terhadap Anggota Brimob, Serukan Penegakan Hukum Tegas

By On Kamis, Juni 04, 2026

Ketua DPD KESTI TTKKDH Kabupaten Pandeglang, Surya Wijaya, S.Sos. 

PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KESTI TTKKDH Kabupaten Pandeglang menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum debt collector terhadap seorang anggota Brimob Polda Banten. 

Peristiwa tersebut mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan karena dinilai mencederai rasa keadilan dan ketertiban hukum. 

Ketua DPD KESTI TTKKDH Kabupaten Pandeglang, Surya Wijaya, S.Sos., menegaskan bahwa segala bentuk tindakan kekerasan dan premanisme tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. 

Menurutnya, permasalahan yang berkaitan dengan penagihan utang harus diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan hukum, bukan dengan cara-cara intimidatif maupun kekerasan. 

"Kami mengutuk keras tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector tersebut. Kami mendukung penuh Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Surya Wijaya, Kamis, 4 Juni 2026. 

Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu. 

Menurutnya, langkah tegas sangat diperlukan guna memberikan efek jera sekaligus menjaga wibawa hukum dan keamanan di tengah masyarakat. 

Selain itu, Surya mengajak seluruh anggota KESTI TTKKDH serta masyarakat luas untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. 

"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak terpancing isu-isu yang belum jelas sumbernya, serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Mari bersama-sama menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban di lingkungan masing-masing," ujarnya. 

Pernyataan sikap DPD KESTI TTKKDH Kabupaten Pandeglang tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum sekaligus komitmen organisasi dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan di wilayah Banten. 

Diharapkan, penanganan perkara ini dapat berjalan secara objektif, berkeadilan, dan transparan sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*/red)

Kadisdikpora dan Pengurus DPD KESTI TTKKDH Kabupaten Pandeglang Canangkan Program Pelestarian Budaya Pencak Silat

By On Selasa, Mei 26, 2026

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang, H. Sutoto saat menerima audiensi jajaran pengurus KESTI TTKKDH. 

PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang, H. Sutoto menerima audiensi jajaran pengurus KESTI TTKKDH Kabupaten Pandeglang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD, Surya Wijaya, di Aula Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang, pada Selasa, 26 Mei 2026. 

Pertemuan tersebut membahas pencanangan program pelestarian budaya pencak silat sebagai salah satu langkah strategis dalam menjaga warisan budaya daerah sekaligus membangun karakter generasi muda melalui seni bela diri tradisional. 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dindikpora H. Sutoto menegaskan komitmen pemerintah daerah melalui Dindikpora untuk mendukung penuh program-program yang berkaitan dengan pelestarian budaya pencak silat di Pandeglang. 

"Kami siap mendukung setiap kegiatan positif yang dilaksanakan KESTI TTKKDH, khususnya yang berhubungan dengan pelestarian budaya pencak silat sebagai warisan leluhur yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda," ujar Sutoto. 

Sementara itu, Ketua DPD KESTI TTKKDH Kabupaten Pandeglang, Surya Wijaya menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Dindikpora dan berharap sinergi ini dapat melahirkan berbagai program nyata untuk kemajuan pencak silat di Kabupaten Pandeglang. 

Adapun program yang direncanakan meliputi pembinaan atlet dan generasi muda, pelatihan pencak silat tradisional, penyelenggaraan festival budaya, serta penguatan nilai-nilai karakter melalui seni bela diri pencak silat. 

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam menjaga eksistensi pencak silat sebagai identitas budaya daerah sekaligus meningkatkan prestasi olahraga pencak silat di Kabupaten Pandeglang. (*/red)

Gubernur Andra Soni Minta Dukungan Ulama: Program Presiden Perkuat Kesejahteraan Petani

By On Senin, April 20, 2026

PANDEGLANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni menyampaikan sejumlah program strategis baik pemerintah daerah dan pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. 

Menurutnya, berbagai program saat ini mulai memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya sektor pertanian di Provinsi Banten. 

Hal tersebut disampaikan Andra Soni saat menghadiri Haul ke-22 Abuya Bustomi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hidayah Cisantri, Desa Curugbarang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Senin, 20 April 2026. 

Dalam kesempatan itu, Andra Soni mengungkapkan kebijakan pengendalian harga pupuk serta upaya menjaga stabilitas harga hasil panen. Hal tersebut menjadi faktor dalam meningkatkan kesejahteraan petani. 

“Alhamdulillah, sejak kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto, harga pupuk mulai dikendalikan dan harga hasil panen dijaga, sehingga petani bisa mendapatkan keuntungan yang lebih baik,” ujar Andra Soni. 

Selain itu, pembangunan infrastruktur pendukung pertanian seperti irigasi juga mulai dilakukan secara bertahap untuk meningkatkan produktivitas pertanian di daerah. Baik melalui dukungan pemerintah pusat maupun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. 

“Perlahan-lahan irigasi dibangun, sehingga pertanian semakin produktif dan petani semakin semangat dalam menanam,” ujarnya. 

Menurut Andra Soni, dampak positif tersebut juga tercermin dari meningkatnya nilai tukar petani di Provinsi Banten, serta naiknya daya beli masyarakat desa. 

“Ini menjadi indikator bahwa kondisi ekonomi petani kita semakin membaik, yang tadinya mereka menanam harus meminjam uang, kemudian saat panen ternyata hasil panennya tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan," ujarnya. 

"Tapi saat ini alhamdulillah satu tahun pertama Pak Presiden Prabowo, nilai tukar petani di Provinsi Banten naik signifikan dan semoga ini bisa terus berlanjut.,” katanya menambahkan. 

Meski demikian, Andra Soni menegaskan bahwa pembangunan daerah tetap membutuhkan dukungan dan doa dari seluruh elemen masyarakat, khususnya para ulama dan tokoh masyarakat. 

Ia  juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang merata. Terutama untuk mengurangi ketimpangan antara wilayah perdesaan dan perkotaan. 

“Saya mohon doa dari para kiai, alim ulama, dan seluruh masyarakat agar kami diberikan kesehatan, kekuatan, dan keselamatan dalam menjalankan amanah membangun Provinsi Banten,” ucapnya. 

“Pemprov Banten juga turun menangani jalan-jalan desa atau jalan-jalan kampung. Tujuannya agar masyarakat desa, masyarakat petani, bisa ikut tumbuh seperti masyarakat perkotaan,” tambah Andra. 

Dalam kesempatan itu, Andra Soni kembali menegaskan komitmen Pemprov Banten untuk fokus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banten. 

Saat ini, sebagai Gubernur ia hanya fokus pada upaya menyelesaikan berbagai persoalan di Banten khususnya bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Mengakhiri sambutannya, Andra Soni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dalam membangun daerah. 

Ia ingin Banten terus maju secara berkeadilan dan merata kesejahteraannya. 

“Mari kita bersama-sama membangun Provinsi Banten menuju Banten maju, adil merata, bebas korupsi,” ujarnya. (Welfendry) 

Ada Apa? Surat Permohonan Informasi Publik Soal Proyek Permukiman Kumuh di Rancaseneng Tak Ditanggapi

By On Minggu, Maret 29, 2026

 


PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Surat permohonan informasi publik terkait kegiatan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh di Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikesik, Kabupaten Pandeglang, Tahun Anggaran 2023, hingga kini belum mendapat tanggapan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten.

Hal tersebut disampaikan oleh Tb Aji Fatulloh yang mengaku telah mengirimkan surat permohonan informasi publik kepada dinas terkait sejak 28 Februari 2026. Surat tersebut tercatat dengan kode permohonan 20261552, namun sampai saat ini belum ada respons dari pihak Dinas Perkim Provinsi Banten.

Menurut Tb Aji, tidak adanya tanggapan atas permohonan informasi tersebut menimbulkan tanda tanya dan kekecewaan, terutama terkait transparansi pelaksanaan proyek peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh yang berada di Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikesik, Kabupaten Pandeglang.

“Kami sudah mengirimkan surat permohonan informasi sejak 28 Februari 2026, tapi sampai sekarang belum ada tanggapan dari Dinas Perkim Provinsi Banten,” ujar Tb Aji Fatulloh.

Ia menilai, informasi terkait proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah seharusnya dapat diakses oleh masyarakat secara terbuka, sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Tb Aji berharap pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten segera memberikan respons terhadap permohonan informasi yang telah diajukan, sekaligus memberikan penjelasan secara terbuka terkait pelaksanaan proyek Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh di Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikesik, Kabupaten Pandeglang pada Tahun Anggaran 2023.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara, sehingga setiap permohonan informasi yang diajukan oleh warga seharusnya mendapat tanggapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Wagub Dimyati Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an di Pendopo Pandeglang

By On Minggu, Maret 08, 2026

PANDEGLANG, KabarViral79.Com - Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah didampingi Ketua Umum Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Banten, Irna Narulita Dimyati, menghadiri kegiatan peringatan Nuzulul Qur’an yang diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Jumat malam, 06 Maret 2026. 

Dimyati mengatakan, Ramadan membawa banyak nikmat bagi umat Islam. Mulai dari nikmat iman, Islam, hingga nikmat kesehatan, dan berbagai nikmat lainnya yang diberikan Allah SWT. Di bulan ini turun Al-Qur’an sebagai pedoman hidup bagi umat Islam. 

“Bulan Ramadan itu penuh dengan kasih sayang, penuh dengan ampunan,” katanya. 

Sementara itu, Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani mengatakan, peringatan Nuzulul Qur’an merupakan momentum untuk mengenang peristiwa penting dalam sejarah umat manusia, yaitu, bulan turunnya Al-Qur’an. 

“Hari ini mengenang peristiwa yang mengubah arah sejarah manusia yaitu turunnya Al-Qur’an,” ujarnya. 

Dewi menjelaskan, Al-Qur’an tidak hanya diturunkan untuk dilantunkan, tetapi untuk menjadi pedoman kehidupan sehari-hari. 

Membaca Al-Qur’an mampu melembutkan hati, membimbing langkah, serta menjadi dasar dalam mengambil keputusan, baik sebagai pemimpin, orang tua, aparatur, maupun sebagai bagian dari masyarakat. 

“Amanah ini hanya akan ringan jika ditopang oleh nilai-nilai Al-Qur'an, kejujuran, keadilan, kesabaran, dan juga kasih sayang,” ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Dimyati juga menyerahkan sejumlah bantuan kepada masyarakat. 

Bantuan tersebut, di antaranya kursi roda, tongkat ketiak, paket sembako, bantuan bagi guru ngaji dan marbot, santunan anak yatim, bantuan sarana dan prasarana tempat peribadatan, bantuan bagi pondok pesantren, serta bantuan bagi pelajar. (*/red)

Pembangunan Jalan Sukadame-Kubangkondang Rampung, Gubernur Andra Soni Ajak Warga Jaga Infrastruktur Desa

By On Jumat, Februari 27, 2026

PANDEGLANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni meninjau pembangunan jalan desa, di ruas Sukadame-Kubangkondang, Kabupaten Pandeglang, yang telah dibangun melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), Kamis, 26 Februari 2026. 

Ruas itu dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada tahun anggaran 2025 untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat. 

Kedatangan Andra Soni disambut hangat oleh masyarakat sekitar. Mereka menyampaikan terima kasih atas dibangunnya jalan desa tersebut karena telah mempermudah akses masyarakat desa. 

"Terima kasih Pak Andra Soni, kaya mimpi jalannya bagus," kata salah satu warga saat menyambut kedatangan Gubernur. 

Kepada masyarakat, Andra Soni lalu menyampaikan pesan-pesan. Bahwa, ruas jalan Sukadame-Kubangkondang merupakan salah satu akses masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari dan menjadi akses pengangkut hasil panen. 

"Jalan ini berada di wilayah yang salah satu lumbung padi di Pandeglang, akses menuju sekolah dan penduduknya padat," ujar Andra Soni. 

Ia juga menyampaikan, jalan tersebut dibangun dengan kontruksi beton sepanjang 1,4 kilometer dan lebar 4 meter. 

Pembangunan tersebut diinisiasi oleh  Pemprov Banten yang fokus pada pembukaan akses masyarakat di desa-desa. 

"Jalan ini dari usul Kepala Desa yang kemudian kita verifikasi dan cek serta berkoordinasi dengan Bupati. Maka jalan ini dibangun pada tahun 2025 dengan program Bang Andra. Semoga jalan ini bermanfaat dan masyarakat semakin produktif," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga dan merawat jalan yang telah dibangun. 

Ia berharap, ada kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dalam membuka akses jalan di desa-desa. 

"Membangun itu butuh biaya dan Provinsi Banten sedang berusaha membantu Kabupaten Pandeglang untuk membangun jalan-jalan desanya. Kami juga berharap, Bupati dapat mengalokasikan anggaran untuk membangun jalan desa bersamaan dengan provinsi," harapnya. 

Sementara itu, Epan, salah satu masyarakat Desa Sukadame menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Banten yang telah membangun jalan di desanya. 

Ia mengaku, masyarakat diuntungkan karena semakin mudahnya akses. 

"Terima kasih Pak Andra Soni sudah dibangun jalannya, jadi nyaman dan lancar. Kami berharap jalannya awet agar masyarakat tidak kesusahan lagi kalau kemana-mana," ujarnya. 

Di tempat yang sama, Siti, salah satu masyarakat Desa Sukadame juga menyampaikan rasa syukur lantaran jalan di desanya telah dibangun.

Jalan itu, kata dia, dulu rusak dan membuat masyarakat kesulitan saat hujan. 

"Alhamdulillah sekarang sudah dibangun, terima kasih sudah benerin jalan ini. Ini sudah lama ditunggu-tunggu," ucapnya. 

Kepala Desa (Kades) Sukadame, Asep Rizal Chudori menyampaikan, desanya memiliki potensi pada sektor pertanian. Sehingga, dengan jalan yang telah dibangun, sangat membantu masyarakat. Khususnya, dalam mengangkut hasil pertanian. 

"Kita memiliki potensi di sektor pertanian, dengan jalan ini juga sangat membantu masyarakat untuk mengangkut hasil panen. Sehingga ini sangat dirasakan," ucapnya. 

Ia juga akan mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga jalan tersebut. 

"Karena ini bagian dari hasil pembangunan, maka kita harus menjaga jalan yang sudah di bangun ini," ujarnya. 

Diketahui, dalam kunjungan tersebut Andra Soni juga menyalurkan 150 paket sembako kepada masyarakat di Desa Sukadame dari UPZ BAZNAS Provinsi Banten. (Welfendry)

GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

By On Selasa, Februari 24, 2026

 


PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Menanggapi insiden kecelakaan yang diduga merenggut nyawa akibat jalan rusak di wilayah Gardu Tanjak, Pandeglang, Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Saeful Bahri, angkat bicara. Ia mendesak Kapolri untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan kelalaian penyelenggara jalan di lokasi tersebut.

Saeful menegaskan bahwa kondisi jalan yang rusak parah namun dibiarkan tanpa perbaikan segera merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Menurutnya, ada sanksi pidana bagi penyelenggara jalan yang membiarkan kerusakan jalan hingga mengakibatkan kecelakaan.

“Kami meminta Kapolri melalui jajaran di bawahnya untuk segera melakukan penyelidikan. Jangan sampai nyawa rakyat melayang sia-sia hanya karena pembiaran infrastruktur yang tidak layak,” ujar Saeful dalam keterangannya kepada media.

Ia menjelaskan bahwa dalam Pasal 273 UU LLAJ, penyelenggara jalan dapat dipidana jika tidak segera memperbaiki jalan rusak yang mengakibatkan luka ringan, luka berat, hingga kematian. Saeful menilai, fakta di lapangan menunjukkan adanya unsur kelalaian yang fatal dari pihak terkait.

“Hukum harus ditegakkan secara adil. Jika masyarakat kecil yang melanggar aturan lalu lintas langsung ditindak, maka penyelenggara jalan yang lalai hingga menyebabkan kematian juga harus diproses hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Saeful menyayangkan sikap diamnya otoritas tertinggi di Banten terkait persoalan ini. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi atau langkah konkret yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Banten untuk memberikan pertanggungjawaban moral kepada keluarga korban.

“Ketidakhadiran pemerintah dalam memberikan keterangan resmi menunjukkan kurangnya empati terhadap keselamatan warga. Padahal, akses jalan yang aman adalah hak dasar setiap pengguna jalan,” tambahnya.

Sebagai penutup, GMAKS meminta Gubernur Banten untuk memecat oknum pejabat DPUPR Banten yang terbukti lalai menjalankan amanah UU LLAJ yang telah diatur oleh Pemerintah pusat.

Jalan Rusak Kembali Makan Korban, Aktivis Muda Nilai Ini Bentuk Kelalaian DPUPR Provinsi Banten Bertanggungjawab Hilangnya Nyawa Manusia

By On Senin, Februari 23, 2026

 


Pandeglang, KabarViral79.Com – Kondisi jalan rusak kembali memakan korban jiwa. Seorang pelajar dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang diduga dipicu oleh jalan berlubang di ruas Pandeglang – Labuan, yang merupakan kewenangan. UPTD PJJ Pandeglang DPUPR Banten.

Menanggapi peristiwa tersebut, Aliansi Banten Raya (ABR) atau aktivis muda Pandeglang, Iim Mukhoiri Adhan, mengecam keras kejadian itu. Ia menilai tragedi tersebut tidak dapat dipandang semata-mata sebagai kecelakaan lalu lintas, melainkan sebagai bukti kegagalan tata kelola infrastruktur yang terus berulang tanpa penyelesaian mendasar.

Apalagi dengan kejadian tersebut seorang tukang ojek warga Kampung Pasir Bunut, Desa Cilaja, Kecamatan Majasari, kini justru menyandang status tersangka akibat dari kejadian tersebut. Maka ini harusnya menjadi catatan penting bagi aparat penegak hukum (APH) Khusus nya Polres Pandeglang,” ungkapnya iim

Jika kita lihat dari sisi hukum pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) Dalam Pasal 229 ayat (5) UULLAJ disebutkan bahwa kecelakaan dapat disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan, ketidaklaikan kendaraan, maupun ketidaklaikan jalan dan/atau lingkungan.

“Setiap kali jalan rusak memakan korban, narasi yang selalu muncul adalah kecelakaan, kelalaian pengendara, atau faktor teknis. Namun, sangat jarang ada keberanian untuk mengakui bahwa ini merupakan buah dari kelalaian kekuasaan dalam menjalankan mandat pelayanan publik,” tegas Iim dalam keterangannya.

Menurutnya, jalan sebagai fasilitas publik bukan sekadar proyek fisik, melainkan tanggung jawab konstitusional negara untuk menjamin keselamatan warga. Ketika jalan dibiarkan berlubang dalam waktu lama tanpa perbaikan menyeluruh dan pengawasan berkala, potensi terjadinya korban jiwa adalah sesuatu yang dapat diprediksi.

Dalam pasal 24 ayat (1) UULLAJ mengatur kewajiban penyelenggara jalan untuk segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Jika belum dapat diperbaiki, ayat (2) mewajibkan pemasangan rambu atau tanda peringatan.

Kewajiban serupa ditegaskan dalam Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Dalam konteks ini, tragedi tersebut bukan lagi peristiwa insidental, melainkan konsekuensi dari pembiaran,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penetapan pengendara sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Meski tidak menafikan pentingnya proses hukum, Iim mempertanyakan keadilan substantif apabila akar persoalan berupa infrastruktur jalan yang tidak laik justru luput dari evaluasi serius oleh pihak berwenang.

Lebih lanjut, Iim menilai pola pembangunan infrastruktur di Provinsi Banten, khususnya di wilayah Pandeglang, masih cenderung reaktif dan bersifat tambal sulam, bukan sistematis dan berkelanjutan. Jalan sering kali diperbaiki setelah viral di media sosial, setelah jatuh korban, atau setelah muncul tekanan publik.

“Padahal, perencanaan dan pemeliharaan jalan adalah kewajiban rutin pemerintah, bukan respons darurat,” katanya.

Ia menambahkan bahwa persoalan tersebut tidak hanya soal lubang di aspal, tetapi juga mencerminkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan perencanaan pembangunan.

“Jika anggaran infrastruktur setiap tahun disahkan, lalu di mana efektivitasnya? Di mana prioritas keselamatan publik dalam kebijakan pembangunan?” tambahnya.

Atas dasar itu, Iim mendesak Provinsi Banten serta pemerintah daerah terkait untuk melakukan audit terbuka dan independen terhadap kondisi jalan provinsi yang dinilai rawan kecelakaan.

Ia menegaskan bahwa keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan. Jalan, menurutnya, tidak boleh menjadi arena taruhan nyawa warga negara.

“Ketika negara lalai memastikan kelayakan infrastruktur, maka negara turut memikul tanggung jawab atas risiko yang ditimbulkan,” pungkasnya.

Menutup pernyataannya, Iim mengajak masyarakat, mahasiswa, dan seluruh elemen pemuda untuk terus mengawal persoalan ini agar tidak tenggelam dalam siklus pemberitaan sesaat, serta mendorong adanya perbaikan kebijakan yang nyata dan berkelanjutan.

Seharusnya Pendidikan Anti Korupsi Jadi Muatan Lokal Wajib di SD dan SMP di Kabupaten Pandeglang

By On Rabu, Februari 11, 2026



‎PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Pendidikan anti korupsi seharusnya dijadikan muatan lokal wajib di satuan pendidikan dasar (SD) dan menengah pertama (SMP) se-Kabupaten Pandeglang. Tujuannya untuk mencegah terjadinya kejahatan tindak pidana korupsi sejak dini dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas pada peserta didik, Rabu, 11/02/2026.

‎Dengan menjadikan pendidikan anti korupsi sebagai muatan lokal, diharapkan generasi penerus bangsa di Pandeglang dapat memahami dampak negatif korupsi terhadap pembangunan daerah dan kehidupan bermasyarakat. Materi yang akan disampaikan diharapkan disesuaikan dengan tahapan perkembangan anak, sehingga mudah dipahami dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

‎Nuryahman, Ketua DPC PPWI Pandeglang, menyampaikan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga penegak hukum, tetapi juga perlu dilakukan melalui pembinaan nilai-nilai positif sejak jenjang awal pendidikan. Hal ini diharapkan dapat membentuk karakter pemimpin dan warga negara yang memiliki integritas tinggi di masa depan.

‎”Di era digitalisasi saat ini, selain pendidikan khusus terkait teknologi dan internet di sekolah setingkat SD dan SMP, sudah sangat harus pendidikan anti korupsi diajarkan kepada para peserta didik sebagai muatan lokal atau ekstrakurikuler wajib,” ungkapnya. (Tim/Red)

LSM Amok Banten Menemukan Kejanggalan Preservasi Jalan Sumur–Cibaliung–Muara Binuangen (Tahap 1): BPJN Banten dan Kontraktor Dinyatakan Terlibat Pelanggaran

By On Sabtu, Januari 31, 2026

 


Pandeglang, KabarViral79.Com - Setelah melakukan investigasi mendalam, tim investigasi LSM AMOK Banten menemukan bukti-bukti yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam pekerjaan preservasi jalan Sumur–Cibaliung–Muara Binuangen (Tahap 1). Kontraktor yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut, yaitu PT. Lumbung Pinayung Risqi, diduga telah melakukan pelanggaran serius dalam pelaksanaan pekerjaan.

Tim investigasi menemukan bahwa pekerjaan yang berada di bawah BPJN Banten (Balai Pelaksana Jalan Nasional) Satuan Kerja Wilayah 2 Provinsi Banten, dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.2 Provinsi Banten, yang dilaksanakan oleh PT. Lumbung Pinayung Risqi, diduga menggunakan bahan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

Selain itu, ditemukan adanya TPT yang ambles, dan tim menduga tidak adanya pemadatan tanah, drainase tidak ada coran, serta yudit yang tidak menggunakan besi slup, sehingga mengakibatkan terjadinya keretakan pada kegiatan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pekerjaan tidak dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku.

“Hasil investigasi menunjukkan bahwa PT. Lumbung Pinayung Risqi pada Tahun 2025 dengan Anggaran APBN telah melakukan pelanggaran serius dan tidak profesional dalam pelaksanaan pekerjaan preservasi jalan Sumur–Cibaliung–Muara Binuangen (Tahap 1),” kata Tim Investigasi LSM AMOK Banten, Sdr. Darwin, Sabtu, (31/1/2026).

Atas temuan tersebut, PT. Lumbung Pinayung Risqi akan dikenakan sanksi administratif dan dilarang mengikuti tender proyek pemerintah. Selain itu, kontraktor juga akan diminta untuk mengganti kerugian negara yang timbul akibat kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa kontraktor yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi yang setimpal,” tegas Tubagus Aji Fatulloh, Ketua LSM AMOK Banten.

Diketahui, preservasi jalan Sumur–Cibaliung–Muara Binuangen (Tahap 1) memiliki nilai kontrak sebesar Rp6.362.887.000,00 dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas jalan serta keselamatan pengguna jalan. Namun, adanya kejanggalan ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kualitas pekerjaan yang dilakukan dan integritas kontraktor pelaksana.