-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Soal Bullying di Sekolah, Prabowo: Harus Kita Atasi!

By On Rabu, November 19, 2025

Presiden Prabowo Subianto

JAKARTA, KabarViral79.ComSejumlah kasus perundungan atau bullying siswa di sekolah dalam beberapa pekan mencuat ke publik.

Presiden Prabowo Subianto pun memberikan atensi terkait kasus bullying siswa sekolah agar segera diatasi.

Salah satu kasus bullying menuai sorotan publik adalah seorang pelajar SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13).

MH yang menjadi korban bullying mengalami luka fisik dan trauma serius, hingga berujung meninggal dunia.

Diketahui, MH sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama sepekan. Polisi masih menyelidiki kematian siswa tersebut. Polisi akan berkoordinasi dengan para ahli, salah satunya dokter yang menangani.

Presiden Prabowo memberikan atensi terkait kasus perundungan siswa.

Prabowo meminta semua kasus perundungan di sekolah harus diatasi.

Hal tersebut disampaikan Prabowo usai meluncurkan Interactive Flat Panel (IFP) atau smartboard di SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Senin, 17 November 2025.

Saat itu, Prabowo ditanya wartawan terkait kasus siswa SMPN 19 Tangsel yang dibully mengakibatkan trauma hingga tewas.

“Itu harus kita atasi,” tegas Prabowo.

Bentuk Tim Antibullying

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk menangani kasus perundungan atau bullying di sekolah.

Tim tersebut, kata dia, akan melibatkan orang tua hingga masyarakat untuk mencegah kasus seperti di SMPN 19 Tangsel berulang.

Menurut Abdul Mu'ti, pihaknya akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) untuk memperbaiki aturan di periode sebelumnya terkait tim penanganan bullying.

Dia berharap, kasus perundungan di sekolah tidak terjadi lagi ke depan.

“Kalau penanganan yang itu, kita nanti akan terbitkan Permendasmen untuk memperbaiki Permendasmen sebelumnya, nanti kita akan bentuk tim yang ada di sekolah dengan pendekatan yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif,” ujar Abdul Mu'ti.

“Nanti melibatkan orang tua, melibatkan murid, dan juga masyarakat, sehingga berbagai kekerasan yang selama ini terjadi tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang,” imbuhnya.

Namun, Abdul Mu'ti belum mendapatkan laporan rinci kasus bullying siswa SMPN 19 Tangsel hingga berujung kematian.

Mu'ti menyerahkan kasus tersebut untuk diusut oleh Kepolisian.

“Saya belum dapat laporannya, karena sekarang sedang ditangani oleh pihak Kepolisian. Jadi kami belum dapat laporan secara lengkap kasus yang di Tangsel,” ujarnya. (*/red)

DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

By On Rabu, November 19, 2025

Rapat Paripurna DPR pengesahan RKUHAP menjadi Undang-Undang. 

JAKARTA, KabarViral79.ComDewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) resmi mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang. Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna, Selasa, 18 November 2025.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPR RI, Puan Maharani didampingi, para Wakil Ketua, di antaranya Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saat Mustopa.

Rapat juga dihadiri pemerintah yang diwakili Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas.

Awalnya, Ketua Panja RKUHAP yang juga Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman menyampaikan laporannya terkait pembahasan RKUHAP.

Setelah mendengar laporan tersebut, Puan Maharani meminta persetujuan terhadap seluruh peserta rapat apakah RKUHAP dapat disahkan menjadi UU.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan Fraksi-fraksi terhadap RUU KUHAP apakah dapat disetujui menjadi UU?” tanya Puan.

Seluruh peserta rapat menyatakan setuju. Puan kemudian mengetok palu sidang, menandakan RKUHAP sah menjadi UU.

Hasil revisi KUHAP ini ditargetkan bisa berlaku pada 1 Januari 2026. Hal ini bersamaan dengan KUHP baru yang sudah lebih dulu disahkan. R-KUHAP resmi dibahas pada Juni lalu.

Dengan demikian, pembahasan RUU KUHAP memakan waktu sekitar enam bulan. (*/red)

Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

By On Selasa, November 18, 2025

Zarof Ricar

JAKARTA, KabarViral79.Com Mahkamah Agung (MA) menolak Kasasi mantan pejabat MA, Zarof Ricar. Hukuman penjara 18 tahun dalam kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara yang menjeratnya kini berkekuatan hukum tetap.

Pada 12 November 2025, Majelis Hakim MA yang dipimpin Yohanes Priyana, dengan Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono sebagai Hakim anggota, menolak Kasasi yang diajukan oleh Zarof.

“Amar putusan: Tolak Kasasi penuntut umum dan terdakwa,” demikian tertulis dalam salinan putusan di laman resmi MA.

Diketahui, Zarof Ricar mengajukan kasasi terhadap putusan banding yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus suap dan gratifikasi untuk penanganan perkara terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Setelah adanya putusan Kasasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan segera mengeksekusi Zarof.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan hanya tinggal menunggu salinan putusan Kasasi turun untuk menindaklanjuti proses eksekusi.

“Yang jelas JPU Kejari Jakarta Selatan akan segera melaksanakan eksekusi setelah mendapatkan salinan putusan kasasi,” ujar Anang.

Menurut Anang, putusan Kasasi yang baru diterima pada Jumat kemarin berisi penolakan terhadap kasasi dari penuntut umum maupun dari pihak terdakwa.

Dengan demikian, hukuman Zarof Ricar tetap 18 tahun, sama seperti putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Di mana perkara ini sebelumnya putus di Pengadilan Tipikor 16 tahun. Putus 18 tahun di PT (Pengadilan Tinggi). Putus 18 tahun di tingkat kasasi," ujar Anang.

“Kasasinya baru turun hari ini, isinya menolak kasasi PU dan terdakwa. Akan kita eksekusi begitu petikan putusan diterima,” tambahnya.

Zarof Ricar adalah mantan pejabat di Mahkamah Agung (MA) yang terlibat dalam beberapa kasus suap, gratifikasi, dan pemufakatan jahat terkait penanganan perkara (makelar kasus).

Dia telah divonis 18 tahun penjara, dan kasasinya baru-baru ini ditolak oleh MA.

Zarof Ricar terbukti melakukan pemufakatan jahat dengan pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, untuk memengaruhi putusan Kasasi dalam perkara kematian Dini Sera Afriyanti.

Selain itu, ia juga terbukti menerima gratifikasi dalam jumlah yang sangat besar, mencapai lebih dari Rp 920 miliar dan 51 kg emas, selama periode 2012 hingga 2022. (*/red)

TNI Siapkan 20 Ribu Personel untuk Misi Perdamaian Gaza

By On Selasa, November 18, 2025

Prajurit TNI

JAKARTA, KabarViral79.Com Pemerintah berencana mengirim sebanyak 20 ribu pasukan perdamaian ke Gaza. TNI memastikan personelnya siap memenuhi perintah tersebut dan telah melakukan pelatihan sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan nanti.

“Terkait kesiapan 20 ribu prajurit dan latihan. Angka 20 ribu adalah kapasitas kekuatan TNI yang telah disiapkan dalam kerangka dukungan perdamaian dan kemanusiaan,” kata Kapuspen TNI, Mayjen Freddy Ardianzah kepada wartawan, Minggu, 16 November 2025.

“Personel tersebut berasal dari satuan yang rutin menjalani pembinaan OMSP dan misi PBB, sehingga kemampuan dasar, interoperabilitas, kesiapsiagaan logistik, dan operasi di berbagai medan sudah terbentuk,” imbuhnya.

Menurut Freddy, para personel tersebut kini tinggal menunggu keputusan pemerintah selanjutnya. Dia memastikan semua kriteria yang dibutuhkan telah disesuaikan.

“Untuk latihan khusus, TNI tetap menunggu mandat final, namun secara prinsip pasukan siap melaksanakan keputusan pemerintah secara profesional, proporsional, dan sesuai legal standing nasional dan internasional,” ujarnya.

“Untuk misi Gaza, TNI menyiapkan kapabilitas inti kesehatan dan zeni konstruksi yang memang dibina untuk operasi kemanusiaan dan perdamaian,” tambahnya.

Freddy menyebut, TNI juga akan mengirim rumah sakit lapangan hingga ambulans ke Gaza.

Ia mengaku belum menerima informasi berapa banyak logistik yang dibutuhkan di Gaza.

“Peralatan yang dipersiapkan mengikuti standar operasi kemanusiaan dan peacekeeping, seperti fasilitas rumah sakit lapangan, peralatan medis emergency, ambulans, perlengkapan air bersih dan sanitasi, serta kemampuan konstruksi zeni termasuk alat berat dan sarana rekonstruksi,” tuturnya.

“Jenis dan jumlahnya akan disesuaikan kembali setelah mandat PBB dan kebutuhan lapangan ditetapkan,” sambungnya.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menyatakan, Indonesia salah satu penyumbang terbesar pasukan penjaga perdamaian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dia menegaskan, Indonesia siap mengirimkan puluhan ribu pasukan perdamaian untuk menjaga kedamaian dunia.

“Indonesia saat ini adalah salah satu penyumbang terbesar pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kami percaya pada Perserikatan Bangsa-Bangsa, kami akan terus mengabdi, di mana perdamaian membutuhkan penjaga, bukan hanya dengan kata-kata tetapi dengan pasukan di lapangan," kata Prabowo saat pidato dalam bahasa Inggris di Sidang Umum PBB, dilihat dari YouTube United Nations, Selasa, 23 September 2025.

Prabowo mengatakan, jika PBB membutuhkan pasukan perdamaian, Indonesia siap mengirimkan hingga 20 ribu putra-putrinya untuk menciptakan perdamaian di mana pun. Seperti di Gaza hingga Ukraina.

“Jika dan ketika Dewan Sekretaris Perserikatan Bangsa-Bangsa dan majelis agung ini memutuskan, Indonesia siap untuk mengerahkan 20 ribu putra putri kami atau bahkan lebih untuk membantu mengamankan perdamaian di Gaza atau di tempat lain di Ukraina, di Sudan, di Libya, di mana pun ketika perdamaian perlu ditegakkan, perdamaian perlu dijaga,” tuturnya. (*/red)

HUT Ke-18 PPWI: Perwakilan Lebak Ambil Bagian dalam Seminar Nasional dan Rakernas

By On Sabtu, November 15, 2025

 


Jakarta, KabarViral79.Com - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Lebak mengirimkan tiga orang perwakilan untuk menghadiri Seminar Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PPWI yang digelar di Hotel Sunlake Waterfront Resort & Convention, Jakarta, Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini sekaligus menjadi rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-18 PPWI.

Acara pembukaan berlangsung meriah dan dihadiri berbagai tokoh penting, termasuk Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia, YM Mr. Sergei Tolchenov, yang memberikan sambutan khusus. Kehadiran Dubes Rusia itu menjadi salah satu sorotan utama dalam agenda nasional PPWI tahun ini.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, mengucapkan apresiasi mendalam atas kehadiran tamu kehormatan tersebut.

“Thank you very much Your Excellency for attending our event,” ujar Wilson Lalengke dalam sambutannya.

Seminar Nasional dan Rakernas PPWI 2025 menjadi momentum konsolidasi organisasi dalam memperkuat peran jurnalisme warga di tengah tantangan era digital. Berbagai tema strategis dibahas, termasuk pengembangan kompetensi pewarta warga, penguatan jaringan, serta peningkatan peran PPWI dalam mendorong informasi yang akurat, edukatif, dan berimbang.



Ketua DPC PPWI Lebak: “Ini Motivasi Baru untuk Kami di Daerah”

Ketua DPC PPWI Kabupaten Lebak, Abdul Kabir Albantani, menyampaikan rasa bangga karena dapat mengikutsertakan perwakilan daerah dalam forum nasional bergengsi tersebut. Ia berharap momentum ini dapat menjadi pemicu semangat bagi para pewarta warga di Lebak.

“Kehadiran kami di Rakernas dan Seminar Nasional PPWI ini adalah bentuk komitmen DPC Lebak untuk terus belajar, berkembang, dan berkontribusi dalam dunia jurnalisme warga,” ujar Abdul Kabir.

Ia menambahkan, kehadiran Dubes Rusia menunjukkan bahwa PPWI memiliki posisi strategis dan dihargai di kancah internasional.

“Ini pengalaman berharga bagi kami. Melihat langsung bagaimana PPWI menjalin hubungan baik dengan berbagai pihak, termasuk diplomat asing, tentu menjadi motivasi baru agar PPWI di daerah juga dapat lebih aktif, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat Lebak,” katanya.

Abdul Kabir juga menegaskan bahwa usai kegiatan ini, DPC PPWI Lebak akan memperkuat program kerja daerah, termasuk peningkatan kapasitas anggota melalui pelatihan, diskusi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Insya Allah, sepulang dari kegiatan ini kami akan membawa banyak ilmu, jaringan, dan ide baru untuk pengembangan organisasi di Kabupaten Lebak. Kami ingin keberadaan PPWI semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya. (Red)

Bersama PM Australia, Prabowo Tinjau Kapal Perang HMAS Canberra

By On Kamis, November 13, 2025

Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Australia (PM) Anthony Albanese saat meninjau Kapal HMAS Canberra, di Garden Island Naval Base, Australia, Rabu, 12 November 2025. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung Kapal HMAS Canberra di Garden Island Naval Base, Australia.

Kapal HMAS Canberra merupakan kapal perang terbesar yang dimiliki angkatan laut (AL) Australian.

Kunjungan itu digelar pada Rabu, 12 November 2025, di Garden Island Naval Base.

Prabowo meninjau Kapal HMAS Canberra usai melakukan pertemuan empat mata dengan PM Albanese di Kirribilli House.

Saat tiba di lokasi, Prabowo disambut langsung oleh PM Australia Anthony Albanese, Menteri Pertahanan Australia Richard Marles, dan Kepala Staf Angkatan Laut Australia (Chief of Royal Australian Navy) Laksamana Madya Mark Hammond.

Prabowo kemudian menuju kendaraan yang telah disiapkan untuk memasuki area dalam kapal.

Saat memasuki kapal HMAS Canberra, Prabowo disambut pasukan jajar kehormatan dan diiringi lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'.

Dalam peninjauan tersebut, Prabowo duduk di mobil pertama berdampingan dengan PM Albanese.

Di mobil kedua, tampak Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono, dan Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong.

Peninjauan kapal dimulai dari dek pertama yang menampilkan berbagai kendaraan taktis dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) amfibi.

Prabowo dan PM Albanese mendapat penjelasan rinci mengenai kemampuan kapal dalam mendukung operasi amfibi, logistik, serta misi kemanusiaan.

Peninjauan berlanjut ke dek kedua yang memperlihatkan hanggar helikopter Seahawk--bagian penting dari kekuatan udara maritim Australia.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mendengarkan penjelasan teknis tentang kemampuan helikopter tersebut dalam mendukung misi patroli dan penyelamatan di laut.

Usai melakukan peninjauan, Prabowo dan PM Albanese menyampaikan pernyataan pers bersama terkait hasil pertemuan bilateral keduanya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan Pemerintah Australia.

Prabowo bahkan memuji intelijen PM Albanese yang sangat baik, sebab ada alat musik bagpipe yang dihadirkan saat penyambutan dirinya.

“Anda tahu saya suka bagpipe, jadi saya diterima dengan baik oleh bagpipe. Terima kasih banyak,” ujar Prabowo sambil tersenyum, disambut tawa para hadirin.

Di ujung konferensi pers, Presiden dan PM Albanese menyaksikan penampilan flypass empat pesawat aerobatik Royal Australian Air Force (RAAF) Roulette yang menggunakan pesawat PC-21.

Atraksi udara tersebut melintas dari arah timur ke barat, kemudian melakukan satu putaran penuh di atas Sydney Harbour Bridge, menutup kunjungan dengan suasana penuh semangat persahabatan kedua negara.

Sepakati Perjanjian Keamanan Baru

Dari hasil pertemuan bilateral Prabowo dan PM Albanese menyepakati perjanjian keamanan baru.

Perjanjian itu akan diteken awal tahun saat PM Albanese berkunjung kembali ke Indonesia.

“Hari ini saya berdiri di samping sahabat saya, Presiden Indonesia Bapak Prabowo Subianto, untuk menyampaikan pengumuman yang bersejarah. Pemerintah Australia dan Indonesia baru saja menyelesaikan negosiasi substansial mengenai perjanjian bilateral baru tentang keamanan bersama kita,” kata Albanese saat konferensi pers.

PM Albanese mengatakan, perjanjian ini sebagian besar didasarkan pada perjanjian keamanan penting yang ditandatangani oleh pemerintahan Soeharto 30 tahun yang lalu.

Perjanjian itu akan dibangun berdasarkan Perjanjian Lombok 2006 yang antara lain menegaskan kembali integritas dan kedaulatan wilayah Indonesia.

“Perjanjian ini juga dibangun berdasarkan perjanjian kerja sama pertahanan yang kita tandatangani bersama tahun lalu,” ujarnya.

“Perjanjian ini merupakan pengakuan dari kedua negara kita bahwa cara terbaik untuk mengamankan perdamaian dan stabilitas tersebut adalah dengan bertindak bersama. Perjanjian ini menandai era baru dalam hubungan Australia-Indonesia,” ujarnya menambahkan. (*/red)

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Terkait Pergeseran Anggaran

By On Kamis, November 13, 2025

Gubernur Riau, Abdul Wahid (tengah). 

JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas PUPR Provinsi Riau.

Penggeledahan itu usai KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid dan kawan-kawan sebagai tersangka.

“Hari Selasa (11/11), penyidik kembali melanjutkan giat penggeledahan di Dinas PUPR Provinsi Riau,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu, 12 November 2025.

Diketahui sebelumnya KPK menggeledah Rumah Dinas Gubernur Riau pada Kamis, 06 November 2025. Penggeledahan itu setelah KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

“Dalam penggeledahan tersebut, di antaranya penyidik menyita CCTV,” ujar Budi Prasetyo.

Selain itu, tim penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.

Namun Budi tidak merincikan apa saja dokumen dan barang bukti yang disita itu. Dalam perkara itu, KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid dan dua orang lainnya sebagai tersangka.

Dua orang lainnya yang ditetapkan tersangka adalah, M. Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau dan Dani M. Nursalam (DAN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.

Penetapan tersangka ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Riau pada Senin, 03 November 2025.

Para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan dalam pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*/red)

Video: Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional ke 10 Tokoh

By On Selasa, November 11, 2025


JAKARTA, KabarViral79.ComPresiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin, 10 November 2025.

Adapun acara penganugerahan dimulai dengan pengumandangan lagu “Indonesia Raya”.

Kemudian, dilanjutkan dengan prosesi mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Presiden Prabowo, diiringi dengan lagu mengheningkan cipta.

Penganugerahan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 November 2025. (*/red)

Video: Gus Dur, Soeharto, hingga Marsinah dapat Gelar Pahlawan dari Presiden Prabowo

By On Selasa, November 11, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin, 10 November 2025.

Adapun acara penganugerahan dimulai dengan pengumandangan lagu "Indonesia Raya".

Kemudian, dilanjutkan dengan prosesi mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Presiden Prabowo, diiringi dengan lagu mengheningkan cipta.

Penganugerahan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 November 2025.

Dari 10 tokoh, ada dua nama Presiden RI yang diberikan gelar. Mereka adalah Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dan Presiden ke-2 RI Soeharto.

Ada pula Marsinah yang sudah diusulkan sejak tahun-tahun sebelumnya sebagai tokoh yang dikenal memperjuangkan buruh. (*/red)

Video: Polisi Ungkap Jaringan Perdagangan Anak, Korban Dijual ke Suku Anak Dalam di Jambi

By On Selasa, November 11, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Polisi gabungan dari Polrestabes Makassar dibantu Tim Resmob Polda Jambi dan Satreskrim Polres Kerinci berhasil menangkap dua orang pelaku perdagangan anak yang korban dijualnya ke kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin.

Dari pengakuan pelaku korban berinisial B (4) akhirnya ditemukan oleh Polisi dalam kondisi selamat di komunitas SAD, dan dibawa kembali ke Makassar.

Kepala Saksi Humas Polres Kerinci, Iptu DS Sitinjak menyampaikan bahwa pelaku Adefrianto Syahputra (36) dan Mery Ana (42) ditangkap tim gabungan di sebuah penginapan pada Jumat, 07 November 2025, di Kota Sungai Penuh.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku menyampaikan bahwa korban berinisial B (4) telah di jual ke kelompok SAD di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Korban B dijual pelaku dengan harga Rp 30 juta. (*/red)

Video Purbaya: BUMN Selalu Merugi, Uang Rakyat ke Mana?

By On Selasa, November 11, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa rakyat Indonesia membayar listrik, tiket pesawat, dan bensin secara tunai. Tidak ada utang, tidak ada tunggakan.

Namun, perusahaan-perusahaan negara seperti PLN, Garuda Indonesia, dan Pertamina terus melaporkan kerugian.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan: ke mana sebenarnya uang rakyat itu mengalir?

“Saya akan bongkar semuanya,” tegasnya. (*/red)

Video: OTT, KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

By On Sabtu, November 08, 2025


JAKARTA, KabarViral79.ComKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), pada Jumat, 07 November 2025.

Kabar tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo.

“Benar hari ini ada OTT oleh KPK di Jawa Timur, dan salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Ponorogo,” ujar Budi.

Ia meminta awak media bersabar dan menunggu informasi lebih lanjut mengenai OTT tersebut. Saat ini, lanjut Budi, tim masih berada di lapangan. 

Budi menyampaikan, KPK akan mengupdate juga perkembangan di lokasi. (*/red)

Video: KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Kasus Pemerasan

By On Sabtu, November 08, 2025


JAKARTA, KabarViral79.ComKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan dan jembatan tahun anggaran 2025.

KPK menjerat kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu karena diduga melakukan pemerasan, dengan modus meminta jatah uang dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Pemprov Riau.

Padahal, Abdul yang dilantik Februari lalu belum sembilan bulan menjabat sebagai Gubernur.

Selain Abdul, KPK juga menjadikan tersangka Kepala Dinas PUPR-PKPP Pemprov Riau, Muhammad Arief Setiawan; serta tenaga ahli gubernur, Dani M. Nursalam. (*/red)

Video: OTT di Riau, KPK Amankan Gubernur Abdul Wahid dan Sembilan Orang

By On Sabtu, November 08, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Selain itu, KPK juga mengamankan sembilan orang lain.

Dari OTT ini, KPK mengamankan sejumlah uang yang juga menjadi barang bukti.

Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di KPK, Jakarta Selatan, Senin, 03 November 2025.

Namun Budi juga belum merinci lebih lanjut soal perkaranya.

Budi menyebut sampai saat ini penyidik masih berada di lapangan.

Pihak yang diamankan KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (*/red)

Video Prabowo Bantah Isu Takut Sama Jokowi: Aku Hopeng Sama Beliau, Kok Takut!

By On Sabtu, November 08, 2025


CILEGON, KabarViral79.Com Presiden Prabowo Subianto menegaskan hubungannya dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) baik-baik saja lantaran bersahabat.

Prabowo menepis tuduhan dirinya takut kepada Jokowi.

Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam peresmian pabrik Lotte Chemical Indonesia, Cilegon, pada Kamis, 06 November 2025.

Prabowo mengungkapkan alasan dirinya ingin Jokowi hadir dalam acara ini. Jokowi disebut sudah menelepon Prabowo karena berhalangan hadir.

Prabowo menegaskan sikapnya ini bukan berarti takut kepada Jokowi. Prabowo menepis isu dirinya masih dikendalikan Jokowi.

Dia menyebut Jokowi tidak pernah menitip apa pun kepadanya.

Prabowo menyebut dirinya dengan Jokowi 'hopeng' alias bersahabat. Prabowo menyebut kepemimpinan Jokowi sudah diakui. (*/red)

Ketum KOPAJA Beri Sinyal Sufi Dasco Presiden 2029

By On Jumat, November 07, 2025

 


JAKARTA, KabarViral79.Com – Belakangan nama wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ramai disebut-sebut berpotensi menjadi kandidat potensial calon presiden (capres) untuk pemilu 2029. Hal tersebut juga diungkapkan oleh Direktur Komite Pemantau Perilaku Jaksa (KOPAJA) Mukhsin Nasir.

“Saya melihat sinyal Sufmi Dasco Ahmad untuk maju Capres 2029 itu ada, terlihat dari beberapa peristiwa yang dia lalukan di pemerintahaan saat ini. Saya melihat banyak manuver positif yang dilakukan oleh pak Dasco,” kata Direktue KOPAJA, Mukhsin Nasir, Jum'at (7/11/2025).

Sinyal lain juga terlihat dengan beberapa relawan dan aktivis yang ikut bergabung dengan partai Gerindra salah satunya yaitu Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi. Mukhsin menilai bahwa dugaan kuat relawan sedang mempersiapkan Sufmi Dasco untuk ke depannya maju di pemilu 2029.

“Ya kita lihat dalam beberapa peristiwa yang terjadi ini, salah satunya dengan masuknya ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi ke Partai Gerindra,” ucap Mukhsin yang biasa disapa Daeng menjelaskan.

Selain itu, kata Daeng, Dasco saat ini memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas politik nasional dan memperkuat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dasco mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan berbagai pihak.

“Dasco mampu membangun komunikasi dan mencairkan hubungan dengan pihak-pihak yang selama ini dianggap berseberangan dengan pemerintahan Prabowo Subianto,” tutur Daeng yang berbadan kecil tersebut.

Daeng menyebut beberapa peran Dasco dalam membuat situasi politik di Tanah Air menjadi teduh. Antara lain saat mengundang aktivis yang dikenal sebagai oposisi pemerintahan Presiden Prabowo.

“Seperti beberapa waktu lalu Dasco mampu membangun komunikasi yang baik dengan Rocky Gerung, aktivis Jumhur Hidayat, hingga Syahganda Nainggolan sehingga akan memberikan dampak yang baik kedepannya bagi pemerintahan Prabowo,” jelas Daeng.

Tak hanya aktivis, kata Daeng, Dasco juga mampu mempertemukan Presiden Prabowo dengan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri pada momen Idulfitri 2025. Dasco juga turun langsung ketika terjadi beberapa polemik yang dihasilkan oleh kebijakan beberapa anggota Kabinet Merah Putih, yakni polemik penyetopan pengecer gas LPG 3 kg.

“Seperti polemik kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengenai gas LPG 3 kg yang membuat kegaduhan di masyarakat. Akhirnya dengan turun tangannya Dasco membuat persoalan tersebut segera selesai,” beber Daeng.

Atas hal tersebut, Daeng menilai wajar jika Dasco begitu dipercaya oleh Presiden Prabowo baik di DPR ataupun di internal Partai Gerindra.

“Sangat wajar kalau Dasco begitu dipercaya oleh Prabowo di DPR dan di internal Partai Gerindra. Kemungkinan dia yang dipersiapkan Gerindra untiuk menjadi Presiden,” tutur Daeng.

Gubernur Riau Tersangka KPK, Cak Imin: Diproses Internal PKB

By On Jumat, November 07, 2025

Ketum PKB, Cak Imin

JAKARTA, KabarViral79.Com Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar memastikan akan memproses internal Gubernur Riau Abdul Wahid yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Proses internal itu meliputi status kadernya dari anggota kepartaian.

“Ya pasti akan ada proses internal, ya,” ujar Muhaimin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 05 November 2025.

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu tidak secara gamblang menyebut keputusan akhir dari partai, apakah akan memecat Abdul Wahid atau sebaliknya.

Namun ia menekankan, semua pihak harus belajar agar kejadian negatif serupa tidak terulang.

“Ya semua harus belajar dari pengalaman agar tidak terulang lagi,” ujarnya.

Cak Imin mengaku belum memutuskan memberikan bantuan hukum kepada Abdul Wahid.

Ia pun menyebut kadernya itu belum meminta bantuan hukum.

“Belum ada permintaan,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji di Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025 pada Rabu, 05 November 2025.

Abdul Wahid terjaring dalam OTT di Riau pada Senin, 03 November 2025.

KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni AW (Abdul Wahid), MAS (Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan), dan DAN (Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau),” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu, 05 November 2025.

Ketiga tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak 4-23 November 2025.

“Terhadap saudara AW ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK. Sementara terhadap FRY dan MAS ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya. (*/red)

Sidang MKD DPR RI, Sahroni-Nafa-Eko Diskors 3-6 Bulan

By On Jumat, November 07, 2025

Anggota DPR nonaktif hadir dalam sidang putusan MKD DPR. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Mahkamah Kerhormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) telah menyidangkan aduan terhadap lima anggota DPR nonaktif yang diduga melanggar etik hingga berujung kericuhan pada Agustus 2025.

Dalam sidang, MKD DPR memutuskan 1 anggota DPR dijatuhi sanksi nonaktif 3 bulan hingga 1 anggota DPR 6 bulan.

Sidang putusan MKD DPR digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, 05 November 2025, yang dipimpin oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam.

Kelima anggota DPR nonaktif yang disidang adalah Adies Kadir sebagai teradu I, Nafa Urbach sebagai teradu II, Surya Utama sebagai teradu III, Eko Hendro Purnomo sebagai teradu IV, dan Ahmad Sahroni sebagai teradu V.

Empat pimpinan dan sejumlah anggota MKD DPR lainnya turut hadir dalam sidang putusan. Awal sidang MKD sempat diskors karena kehadiran anggota DPR nonaktif di dalam ruang sidang MKD DPR.

Pengadu dalam perkara ini adalah Hotman Samosir sebagai pengadu I, Ketua Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, I Wayan Dharmawan, sebagai pengadu II, Komunitas Pemberantas Korupsi di Sumatera Barat sebagai pengadu III, Muharam sebagai pengadu IV, Kepresidenan Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti sebagai pengadu V, serta Lembaga Bantuan Hukum dan Lembaga Kajian Pemerhati Hukum Indonesia sebagai pengadu VI.

Anggota DPR nonaktif yang hadir dalam sidang MKD DPR adalah Adies Kadir Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni.

Mereka turut mendengarkan putusan sidang MKD DPR. Sanksi nonaktif terhitung sejak dinonaktifkan oleh partai politik asal anggota Dewan.

“Putusan ini ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Kehormatan Dewan pada hari Rabu 5 November 2025 yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan, dibacakan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan pada hari Rabu 5 November 2025 serta menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan,” kata Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun membacakan putusan.

Sanksi nonaktif 3 bulan terhadap:

Nafa Urbach sebagai teradu II

Sanksi nonaktif 4 bulan terhadap:

Eko Hendro Purnomo sebagai teradu IV

Sanksi nonaktif 6 bulan terhadap:

Ahmad Sahroni sebagai teradu V

Sementara itu, teradu I Adies Kadir dan teradu III Surya Utama atau Uya Kuya diputuskan untuk diaktifkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan.

Pengadu Cabut Aduan

Pengadu Hotman Samosir, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, Muharram, Komunitas Pemberantas Korupsi Sumatera Barat, Kepresidenan Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti dan Lembaga Bantuan Hukum dan Lembaga Kajian Pemerhati Hukum Indonesia disebut mencabut pengaduannya.

“Pengadu VI untuk selanjutnya disebut sebagai para pengadu. Bahwa para pengadu yang telah mengadukan teradu telah melakukan pencabutan pengaduannya sehingga para pengadu tidak wajib dihadirkan dalam persidangan MKD,” kata Dek Gam dalam persidangan.

Wakil Ketua MKD DPR, Tb Hasanuddin dan Agung Widyantoro juga menyampaikan hal serupa.

Tb Hasanuddin mengatakan, pengadu telah mencabut laporan lantaran sudah ada klarifikasi dari pihak terkait.

“Bahwa para pengadu telah mencabut pengaduannya, mengingat telah adanya klarifikasi dari para teradu dan kesalahan menelaah informasi yang beredar di media,” ucapnya.

Agung lantas menyampaikan kesimpulan dari ahli, lantaran sudah dicabut, perkara pengaduan dianggap tidak ada.

“Bahwa ahli memberikan kesimpulan terakhir, apabila aduan telah dicabut, oleh para pengadu, terhadap para teradu maka perkara pengaduan dianggap tidak ada,” ujarnya.

MKD DPR diketahui menggelar sidang perdana terhadap lima anggota DPR nonaktif di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 03 November 2025.

Kelimanya diduga melakukan pelanggaran etik karena berjoget saat Sidang Tahunan DPR hingga komentar menyinggung keadilan publik sebagai anggota DPR, hingga berujung demo ricuh pada Agustus 2025.

Berikut sejumlah saksi-ahli yang dihadirkan dalam sidang MKD DPR:

1. Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini

2. Koordinator orkestra Letkol Suwarko

3. Ahli kriminologi Prof Dr Adrianus Eliasta

4. Ahli hukum Satya Adianto

5. Ahli sosiologi Trubus Rahadiansyah

6. Ahli analisis perilaku Gustia Ayudewi

7. Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar

8. Ahli media sosial Ismail Fahmi


(*/red)

OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Ungkap Modus “Jatah Preman”

By On Kamis, November 06, 2025

Gubernur Riau Abdul terlihat mengenakan rompi tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 05 November 2025. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang turut menjaring Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW).

KPK menyebut, perkara ini berkaitan dengan penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam kasus ini diduga terdapat praktik jatah tidak resmi atau “jatah preman” bagi kepala daerah.

Menurutnya, modus seperti itu muncul dalam proses penambahan anggaran di lingkungan Dinas PUPR.

“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam ‘japrem’ atau jatah preman sekian persen untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa, 04 November 2025.

Budi mengatakan, Dinas PUPR diketahui membawahi sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang kini juga tengah didalami oleh penyidik.

“Jadi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR. Di mana Dinas PUPR itu kan punya UPT-UPT di bawahnya,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menyita uang senilai Rp 1,6 miliar dalam rangkaian OTT terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid. Uang itu ditemukan dalam berbagai bentuk mata uang, mulai dari rupiah hingga valuta asing.

“Tim juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling. Jika dirupiahkan totalnya sekitar Rp 1,6 miliar,” ujar Budi.

Dalam perkara ini, KPK memastikan sudah menetapkan sejumlah tersangka dari total 10 orang yang diamankan. (*/red)

Video: MKD DPR RI Putuskan Uya Kuya Aktif Lagi sebagai Anggota DPR

By On Kamis, November 06, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) memutuskan Surya Utama (Uya Kuya) dinyatakan tidak bersalah dalam dugaan pelanggaran kode etik, dan diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak keputusan ini dibacakan

Keputusan itu dibacakan oleh Wakil Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 05 November 2025.

Sementara itu, dalam pertimbangan yang dibacakan Wakil Ketua MKD, Imran Amin, Majelis berpandangan bahwa Uya Kuya tidak memiliki niat merendahkan lembaga negara ataupun pihak mana pun. (*/red)