-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

HRD Dukung Terobosan Presiden Prabowo Percepat Pembangunan Infrastruktur Dasar

By On Sabtu, Agustus 15, 2026

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan Daud (HRD). 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan Daud (HRD), mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas antar desa. 

Menurut HRD, keberadaan infrastruktur seperti jembatan sangat penting untuk menunjang mobilitas masyarakat, termasuk akses anak-anak menuju sekolah, terutama di wilayah perdesaan dan daerah terpencil. 

Hal itu disampaikan HRD usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2026 kemarin. 

HRD mengatakan, pembangunan infrastruktur dasar harus menjadi bagian penting dari agenda pembangunan nasional agar kehadiran negara dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. 

"Negara harus hadir untuk rakyat yang paling terpencil. Rakyat yang paling jauh dari pusat-pusat kehidupan yang besar harus menikmati kualitas hidup yang baik,” kata HRD. 

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh II itu menilai berbagai proyek besar dan strategis yang terus didorong serta diresmikan Presiden Prabowo merupakan bagian dari upaya menjadikan Indonesia sebagai negara modern, maju, dan makmur. 

Namun, kata Ketua DPW PKB Aceh tersebut, pembangunan proyek strategis harus berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. 

"Pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di pelosok dan wilayah yang sulit dijangkau,” ujarnya. 

Sebelumnya, dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Presiden Prabowo menekankan pentingnya konektivitas antar desa. Pemerintah menargetkan pembangunan lebih dari 5.000 jembatan desa hingga akhir 2026. 

Presiden menegaskan, pembangunan jembatan tersebut diperlukan agar masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, tidak lagi menghadapi risiko keselamatan saat menyeberangi sungai atau menempuh perjalanan panjang menuju sekolah. 

"Target kita pada akhir tahun ini selesai 5.000 lebih jembatan desa. Tidak boleh lagi ada anak-anak kita yang harus bertaruh nyawa hanya untuk menyeberang sungai untuk ke sekolah karena tidak ada jembatan,” tegas Prabowo. 

HRD menilai, kebijakan tersebut sejalan dengan kebutuhan masyarakat di berbagai daerah dan perlu dikawal agar pembangunan infrastruktur benar-benar tepat sasaran serta memberikan manfaat langsung bagi rakyat. (Joniful Bahri)

Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI

By On Sabtu, Agustus 15, 2026

JAKARTA, KabarViral79.Com - Suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan sarat dengan semangat persaudaraan melingkupi pertemuan antara pimpinan dua lembaga kemasyarakatan pada Jumat sore, 14 Agustus 2026. 

Tepat pukul 13.30 WIB, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menyambut kedatangan Presiden Komunitas Yaman di Indonesia, Muhamad Al-Jamri, beserta jajaran pengurusnya dalam sebuah kunjungan silaturahmi yang akrab dan bernilai strategis di Sekretariat PPWI Nasional di Jakarta. 

Pada pertemuan itu, Wilson Lalengke didampingi Deputy Bidang PPWI Internasional, Abdul Rahman Dabboussi. 

Pertemuan ini bukan sekadar agenda formalitas organisasi. Ini adalah sebuah penegasan kembali atas jalinan ikatan historis dan spiritual yang telah lama membentang antara masyarakat Indonesia dan Yaman. 

Sebagaimana diungkapkan oleh filsuf ternama Martin Buber (1878-1965) dalam pemikirannya mengenai konsep "I and Thou" (Aku dan Engkau), hubungan antarmanusia sejati baru tercipta ketika dua pihak saling memandang bukan sebagai objek asing, melainkan sebagai wujud kepribadian yang utuh dalam ruang dialog yang tulus dan beretika. 

Suasana keakraban itulah yang terpancar nyata sepanjang jalannya diskusi. 

Sinergi Program dan Penguatan Kemanusiaan

Dalam suasana dialog yang begitu cair dan diwarnai senyum hangat khas kekeluargaan, kedua pimpinan membahas pelbagai peluang kerja sama konkret. 

Fokus utama kolaborasi difokuskan pada program-program pemberdayaan dan penguatan tali persaudaraan antara warga Indonesia dan masyarakat Yaman—baik mereka yang saat ini menetap dan berkarya di Nusantara, maupun masyarakat yang berada di tanah air Yaman. 

Langkah ini selaras dengan kristalisasi nilai-nilai luhur Pancasila, khususnya Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, serta Sila Ketiga, Persatuan Indonesia yang berorientasi pada ketertiban dunia berbasis kemerdekaan dan perdamaian abadi. 

Melalui peran aktif jurnalistik warga (citizen journalism), PPWI berkomitmen untuk menyediakan jembatan informasi yang objektif, humanis, dan menyejukkan, guna mempererat pemahaman lintas budaya dan memperkokoh solidaritas kemanian kedua bangsa. 

Harapan dan Pertukaran Cendera Mata

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke menyampaikan rasa sukacita dan apresiasi setinggi-tingginya atas kunjungan kehormatan Presiden Komunitas Yaman beserta rombongan. Tokoh pers nasional itu mengungkapkan harapannya agar momen silaturahmi ini menjadi pijakan awal yang kokoh bagi jalinan kerja sama yang semakin erat di masa depan. 

Kemitraan strategis antara konstituen PPWI dan komunitas Yaman diharapkan mampu melahirkan karya-karya nyata yang bermanfaat bagi kemaslahatan publik luas. 

Sebagai lambang keakraban dan rasa saling menghormati, acara dilanjutkan dengan prosesi pertukaran cendera mata penuh makna. 

Muhamad Al-Jamri memberikan Plakad Resmi Komunitas Yaman kepada PPWI sebagai simbol penghormatan, persahabatan, dan apresiasi atas peran pers warga dalam merajut ukhuwah. 

Sementara itu, Wilson Lalengke memberikan Kalender Khusus UN-PPWI dan sebuah buku karya sang aktivis HAM internasional ini. 

Hal tersebut dimaknai sebagai bentuk komitmen terhadap literasi, perdamaian dunia, serta keterbukaan jejaring jurnalistik internasional. 

Sebagaimana dipesankan pemikir pencerahan Immanuel Kant (1724-1804) mengenai Perdamaian Abadi (Perpetual Peace), hubungan antarbangsa yang harmonis dibangun di atas fondasi kebiasaan saling berkunjung, berdialog secara terbuka, serta memupuk rasa saling percaya secara berkelanjutan. 

Kunjungan persahabatan ini menjadi bukti nyata bahwa semangat peradaban luhur senantiasa tumbuh mekar melalui silaturahmi yang tulus. (TIM/Red)

Pemerintah Buka Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat untuk Ringankan Beban Pemda

By On Rabu, Agustus 12, 2026

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Pemerintah tengah mengkaji opsi penarikan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah pusat. 

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian usai rapat bersama pimpinan DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026. 

Tito mengatakan, opsi tersebut menjadi salah satu skenario yang sedang dihitung untuk mengatasi persoalan pengelolaan dan pembiayaan tenaga pendidik di daerah. 

"Untuk urusan PPPK ini sedang dibicarakan mengenai statusnya ya. Kalau untuk Undang-Undang Pemda Pemerintah Daerah 23/2014 itu sebetulnya ada pembagian kewenangan untuk ini khusus guru ya yang dibicarakan tadi, untuk PAUD, TK, SD, SMP itu oleh kewenangan kabupaten kota. Kemudian, untuk urusan SMA dan SMK oleh pemerintah provinsi, kalau Pendidikan Tinggi oleh pusat ya," ujar Tito. 

Menurut Tito, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat ruang bagi pemerintah pusat untuk menangani tenaga pendidik dan guru. 

Dia mengatakan, pemerintah mengkaji opsi penarikan guru PPPK menjadi ASN pusat. 

"Nah khusus untuk masalah tenaga pendidik ya dan guru itu bisa ditangani oleh pemerintah pusat. Jadi artinya bisa ditarik menjadi ASN pemerintah pusat, bisa nanti ditransfer mungkin di tempat-tempat yang kurang guru sehingga nggak numpuk di satu tempat. Bisa. Nah ini sedang dilakukan exercise," ujarnya. 

Dia juga mengatakan, pembahasan lanjutan mengenai status PPPK dijadwalkan kembali dilakukan pekan depan. 

Dia berharap, nasib para guru tersebut bisa segera diputuskan. 

"Mudah-mudahan. Kita semua diminta untuk melakukan exercise kalau nanti PPPK-nya ditarik berapa jumlahnya, yang paruh waktu misalnya menjadi penuh waktu berapa dan kemudian angkanya berapa. Kalau dia menjadi ASN daerah berapa harus diberikan kepada daerah lagi tambahan, kalau seandainya dia menjadi ASN pusat berapa kebutuhan biaya pusat semuanya baik untuk yang sekolah umum maupun yang sekolah keagamaan," ujarnya. 

Selain itu, kata Tito, status guru non-ASN saat ini masih dibahas, dan terdapat sejumlah opsi yang juga tengah dikaji. 

"Masih dibicarakan apakah di-exercise semua, apakah nanti mereka ditarik menjadi ASN daerah cuma kemampuan daerah bagaimana? Kalau seandainya kemampuan daerahnya nggak kuat ya mau nggak mau harus diberikan DAK non fisik atau tambahan DAU kan," tuturnya. 

"Nah kalau seandainya ditarik dia menjadi ASN-nya pusat berarti ASN Kemendikdasmen, maka otomatis Kemendikdasmen harus diberikan tambahan anggaran. Nah, mungkin tunkin-nya ya yang mungkin dilakukan sharing antara pusat dan daerah," imbuhnya. (*/red)

BGN Klarifikasi Isu 13 Ribu Dapur MBG Baru Segera Dibuka

By On Sabtu, Agustus 08, 2026

Kepala BGN Sudaryono. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menepis narasi yang menyebut pihaknya seolah-olah segera membuka 13 ribu dapur baru. 

Sudaryono menyebut, SPPG akan dirilis secara bertahap. 

"Sempat ramai, Pak Menko, ada pernyataan seolah-olah kita membuka segera 13 ribu dapur, bukan. Jadi sudah ada di data kita sekitar 13 ribu lebih dapur yang statusnya ada semua, ada yang baru titik, ada juga yang sudah selesai," ujar Sudaryono saat Jumpa apers terkait perbaikan tata kelola MBG di Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis, 06 Agustus 2026. 

Sudaryono menyebut data yang dipegang pihaknya akan dicocokkan dengan kementerian lain. 

Dia menyebut, pekan depan, beberapa SPPG sudah siap beroperasi. 

"Maka dari data ini kita overlay dengan data Kementerian Kesehatan, mana yang prioritas, yang stunting-nya tinggi dan tinggi sekali. Itu kemudian kita petakan, kita overlay dengan dapur yang sudah siap. Ini insyaallah di minggu depan, kita pelan-pelan rilis yang sudah siap ini," ujarnya. 

Saat ini, kata dia, sudah ada seribu lebih dapur di wilayah dengan angka stunting tinggi yang dinyatakan siap. Dapur-dapur MBG tersebut akan segera dioperasikan secara bertahap. 

"Dari data overlay tadi, ada 1.700 dapur sudah siap, sudah jadi, tinggal operasional yang berada di daerah yang stunting tinggi dan stunting sekali. Ini bertahap kita bereskan. Nanti insyaallah mungkin minggu depan ada sekitar 300-an yang kita aktivasi, minggu depannya lagi. Sehingga, 13 ribu ini kemudian mana yang memang belum perlu, ini kita sisir semua," tuturnya. 

BGN juga akan mengecek kesiapan SPPG di lingkungan pondok pesantren. Ia menekankan seluruh proses pembangunan SPPG dilakukan secara transparan. 

"Jangan sampai, mohon maaf, kadang-kadang pernyataan sedikit itu kemudian pemahamannya berbeda. Karena pemahamannya berbeda, ada oknum-oknum yang kemudian, mohon maaf, Pak Menko, menjajakan jasa di level bawah. Jadi saya pastikan kalau ada orang mengaku orangnya siapa pun kemudian bisa membantu, saya pastikan bohong. Jadi semua kita by system dan kita transparan semuanya," pungkasnya. 

Selain itu, BGN memprioritaskan kawasan Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). 

Ia menyebut, wilayah-wilayah tersebut sangat membutuhkan program MBG. 

"Keputusan-keputusan sudah diambil. Yang jelas kita, yang ada sekarang ini ada 27 ribu sekian, kita lagi sisir termasuk penerima manfaat di sekolah mana, kita sisir semua, beres. Kemudian minggu depan mana yang kurang itu prioritas kita, daerah Papua, NTT, Nias, daerah-daerah yang jauh di Kepulauan Maluku Utara, Maluku, itu jauh-jauh dan mereka sangat membutuhkan," tuturnya. (*/red)

Menkes Mengaku Sedih dengar Komentar Nirempati Nakes ke Masyarakat

By On Sabtu, Agustus 08, 2026

Menkes Budi Gunadi Sadikin. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin akhirnya buka suara mengenai ramai Tenaga Kesehatan (Nakes) yang berkomentar nirempati. 

Hal ini mengenai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang meninggal dunia setelah sebelumnya mengeluhkan lamanya proses mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit. 

"Hati saya sedih, harusnya apapun profesi kita, kita harus punya empati lah ke masyarakat," kata Budi di Istana, Jakarta, Kamis, 06 Agustus 2026. 

Adapun keluhan pasien tersebut diunggah akun Threads milik Yurizal Tri Chaerawan dengan nama pengguna @yur********* pada Rabu, 22 Juli 2026. 

Dalam unggahannya, ia mengaku telah menunggu sekitar delapan jam, tetapi belum memperoleh ruang perawatan. 

Ia juga tidak menyebutkan rumah sakit tempat dirinya menjalani perawatan. 

"Delapan jam belum dapat ruangan. Gamau spill RS-nya, soalnya gue pake BPJS," tulis akun tersebut, sebagaimana dikutip, Rabu, 05 Agustus 2026. 

Unggahan itu kemudian memicu beragam tanggapan dari pengguna Threads. 

Sejumlah komentar dari akun yang mengaku atau diduga merupakan tenaga kesehatan menjadi sorotan warganet. 

"PP-nya kayak orang have tapi aslinya haven't kah? haven't some brain cells," tulis salah satu akun yang diduga merupakan dokter. 

Sementara itu, akun lain yang diduga merupakan perawat juga menuliskan komentar yang dinilai tidak berempati terhadap kondisi pasien. 

Komentar-komentar tersebut menuai kritik dari sejumlah warganet karena dinilai tidak menunjukkan empati terhadap pasien ataupun keluarganya. (*/red)

Kepala BGN Larang SPPG Masak MBG Pakai Minyakita, Gas Melon dan Beras SPHP

By On Rabu, Juli 29, 2026

Kepala BGN, Sudaryono. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menegaskan, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang menggunakan gas elpiji, beras, maupun minyak bersubsidi untuk memasak makanan Makan Bergizi Gratis (MBG). 

"Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon tiga kilogram, dan tidak boleh memakai beras-beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP)," ujar Sudaryono saat konferensi pers, di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026. 

Sudaryono meminta semua masyarakat, termasuk awak media untuk melaporkan bila menemukan adanya dapur SPPG yang melanggar ketentuan tersebut. 

"Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosial media silakan dilaporkan. Dapur mana menggunakan MinyakKita," ujarnya. 

Sudaryono mengatakan, jika ada dapur SPPG tetap "ngeyel" melanggar ketentuan, maka ia akan memberikan teguran berupa penutupan permanan. 

"Itu nanti kita akan beri teguran, akan kita beri teguran surat peringatan, kalau memang memang ngeyel bandel ya kita tutup dapurnya ya. Tidak boleh memakai barang subsidi," ujarnya. 

Selain larangan memakai barang subsidi, SPPG juga harus membeli bahan pangan sesuai dengan Harga Acuan Penjualan (HAP). 

Ia mencontohkan, harga telur ayam yang pernah anjlok di harga Rp 12.500, sementara HAP telur Rp 25.000. 

Maka, dapur SPPG harus membeli dengan harga sesuai HAP, bukan mengikuti harga terendah. 

"Harga telur yang harusnya HAP-nya Rp 25.000 di kandang, itu kemudian pernah jatuh sampai Rp12.500 - Rp15.000. Maka si kepala dapur harus membeli telur bukan di harga Rp12.500 sampai Rp15.000, tetapi harus membeli telur di harga acuan pemerintah," kata dia. 

Sudaryono menegaskan, pihaknya telah berkomitmen untuk melakukan "bersih-bersih" terhadap pegawai maupun SPPG yang enggan mengikuti aturan. 

"Kami mencoba untuk bersih-bersih, kami mencoba untuk kemudian yang melanggar, kami berikan sanksi," tegasnya. 

Saat ini, kata Sudaryono, BGN sedang berupaya menyelesaikan masalah tata kelola dan perbaikan MBG melalui penajaman sasaran dari penerima hingga SPPG. 

Oleh karenanya, manta Wakil Menteri Pertanian itu meminta masyarakat juga ikut mengawasinya. 

"Pelibatan publik dalam mengawasi apakah itu menu, apakah itu penyaluran, apakah itu dapur, kebersihan, dan lain-lain, maka kami berusaha untuk memperbaiki itu semua," pungkasnya. (*/red)

HRD Usulkan Revitalisasi dan Digitalisasi Museum Tsunami Aceh Jadi Prioritas Pemerintah Pusat

By On Kamis, Juli 16, 2026

Anggota Komisi V DPR RI F-PKB, HRD Rapat dengan Dirjen Laut Kementerian Perhubungan RI serta menyerahkan berbagai usulan program pembangunan infrastruktur untuk Aceh. 

JAKARTA, KabarViral79.ComAnggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan M. Daud, S.E., M.A.P., mengusulkan kepada Menteri Pekerjaan Umum agar revitalisasi dan digitalisasi Museum Tsunami Aceh menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat. 

Usulan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas aspirasi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang menginginkan Museum Tsunami Aceh diperkuat fungsinya sebagai pusat edukasi kebencanaan sekaligus destinasi wisata unggulan. 

Kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026, Ruslan Daud yang akrab disapa HRD mengatakan, Museum Tsunami Aceh bukan sekadar bangunan memorial, tetapi juga simbol ketangguhan masyarakat Aceh pasca tsunami 26 Desember 2004 yang memiliki nilai sejarah, kemanusiaan, dan kebudayaan bagi Indonesia maupun dunia. 

"Sebagai mitra kerja Kementerian Pekerjaan Umum, kami memandang revitalisasi Museum Tsunami Aceh merupakan kebutuhan yang mendesak. Museum ini harus terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi agar mampu memberikan pengalaman edukasi yang lebih baik kepada masyarakat," ujar HRD. 

Menurutnya, sejak diresmikan pada 2008, Museum Tsunami Aceh belum pernah mendapatkan pembaruan secara menyeluruh terhadap sistem digital, perangkat multimedia, maupun penyajian informasi kepada pengunjung. 

Padahal, perkembangan teknologi telah mendorong museum modern menghadirkan layanan yang lebih interaktif melalui teknologi digital, audiovisual, simulasi, dan penyajian informasi berbasis multimedia. 

"Sudah hampir dua dekade museum ini menjadi salah satu destinasi utama di Aceh. 

"Karena itu, pembaruan fasilitas digital menjadi kebutuhan agar kualitas layanan kepada pengunjung terus meningkat," katanya. 

HRD menilai, revitalisasi museum tidak hanya akan memperkuat fungsi edukasi kebencanaan, tetapi juga berdampak positif terhadap sektor pariwisata Aceh. 

Menurutnya, peningkatan kualitas museum dapat mendorong pertumbuhan kunjungan wisata, menggerakkan ekonomi masyarakat, memperkuat pelaku UMKM, serta meningkatkan citra Aceh sebagai destinasi wisata sejarah dan kebencanaan bertaraf internasional. 

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh telah menyiapkan dokumen perencanaan teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta dokumen pendukung lainnya sehingga program tersebut dinilai siap untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat. 

"Kami berharap Kementerian Pekerjaan Umum dapat memberikan perhatian dan dukungan terhadap usulan ini. Revitalisasi Museum Tsunami Aceh bukan hanya untuk menjaga bangunan fisiknya, tetapi juga menjaga memori kolektif bangsa serta memperkuat pendidikan mitigasi bencana bagi generasi mendatang," ujar Ketua DPW PKB Aceh tersebut. 

Sebagai anggota Komisi V DPR RI, HRD menegaskan akan terus mengawal aspirasi Pemerintah Aceh agar dapat masuk dalam program pembangunan pemerintah pusat. 

Menurutnya, kolaborasi antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat menjadi langkah penting untuk memastikan Museum Tsunami Aceh tetap menjadi kebanggaan nasional sekaligus simbol kemanusiaan yang dikenal dunia. (Joniful Bahri)

Kasatgas PRR Tito Luruskan Informasi Penanganan Jembatan Enang-Enang di Bener Meriah

By On Selasa, Juli 14, 2026

Mendagri Muhammad Tito Karnavian. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian yang juga Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pasca Bencana Sumatera menegaskan bahwa pemerintah telah menangani persoalan akses di kawasan Jembatan Enang-Enang, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. 

Ia meninjau langsung lokasi tersebut menyusul beredarnya informasi bahwa masyarakat membangun jembatan secara mandiri karena dinilai kurang mendapat perhatian pemerintah. 

Setelah berdialog dengan masyarakat dan meninjau lokasi, ia mendapati bahwa jembatan tersebut merupakan jembatan lama yang tidak hancur saat diterjang banjir bandang. 

Namun, kerusakan terjadi pada tanah penyangga yang ambles sehingga membuat struktur jembatan menjadi miring dan berisiko digunakan. 

Menurut Tito, Balai Pekerjaan Umum (PU) setempat sebenarnya telah lebih dahulu hadir dan melakukan penanganan. Namun, perbedaan pandangan muncul karena masyarakat ingin tetap menggunakan jalur tersebut, sedangkan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menilai kondisi tanah masih labil dan berpotensi membahayakan pengguna. 

"Karena dia melihat bahwa jembatan ini rawan, miring sekali, dan longsor tanahnya di satu sisi itu banyak sekali longsornya," kata Tito dalam keterangannya, Senin, 13 Juli 2026. 

Hal itu dikatakan Tito saat menerima bantuan lima unit mobil ambulans dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin, 13 Juli 2026. 

Balai Kementerian PU tersebut meminta masyarakat menggunakan jalan alternatif. Namun, masyarakat menganggap bahwa jalan alternatif tersebut membuat mereka harus memutar jauh, ditambah kondisi jalan yang berlubang. Karena itu, masyarakat tetap ingin menggunakan jembatan lama tersebut. 

Masyarakat kemudian membuat akses sementara pada bagian yang ambles agar dapat dilalui kendaraan. Namun, Balai tersebut menyampaikan tidak berani menanggung risiko apabila jembatan itu kembali digunakan. 

"Bukan masyarakat membangun jembatan ini," ujarnya. 

Melalui mediasi yang dilakukan Satgas PRR, disepakati bahwa jembatan lama akan dipertahankan dengan memperkuat strukturnya sebagai solusi sementara. 

Ia menyebutkan bahwa jembatan tersebut sulit diperbaiki seperti sedia kala. Karena itu, hanya kendaraan roda dua dan kendaraan ringan yang diizinkan melewati jembatan tersebut. 

"Intinya jembatan yang (lama) ini, ini sulit untuk dikembalikan normal lagi, ini berat sekali," ujarnya. 

Pada saat yang sama, kata Tito, pemerintah akan membangun jembatan baru yang lebih kokoh. 

Selain itu, pemerintah juga memperbaiki jalur alternatif yang memutar serta membangun jembatan pendukung yang mulai dikerjakan pada Juli 2026. 

Tito meluruskan bahwa persoalan yang terjadi bukan karena kurangnya perhatian pemerintah, melainkan adanya perbedaan pendapat mengenai aspek keselamatan penggunaan akses di lokasi terdampak bencana. 

"Bukan pemerintah tidak memperhatikan, tidak, (tapi) beda pendapat antara Balai PU dengan masyarakat," tegasnya. (*/red)

Biaya Pendidikan Anak yang Layak Capai Rp 18 Juta Per Tahun, tapi Dana BOS Cuma Rp 900 Ribu

By On Selasa, Juli 14, 2026

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Sarmuji. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Fraksi Partai Golkar DPR RI menilai, biaya pendidikan yang layak untuk satu siswa mencapai Rp 18 juta per tahun. 

Nilai itu didapat dari hasil kajian Fraksi Partai Golkar yang menghimpun data dari kajian resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (2024), Risalah Kebijakan Kemendikbud (2020), data Badan Pusat Statistik (BPS), serta berbagai regulasi yang berlaku. 

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji mengatakan, kajian itu menemukan bahwa biaya mendidik satu anak bukan hanya soal dana operasional sekolah yang selama ini dicakup melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

Setidaknya, kata dia, ada tiga lapis biaya yang harus dihitung bersama, yakni biaya operasional sekolah, biaya pendidik, dan biaya yang harus ditanggung langsung oleh keluarga. 

"Untuk jenjang SD, misalnya, kalau ketiga lapisan itu dijumlahkan, biaya yang sesungguhnya layak mencapai sekitar Rp 18 juta per anak per tahun. Sementara BOS yang diterima sekolah hanya Rp 900 ribu, kurang dari lima persen dari total kebutuhan," kata Sarmuji saat membuka Seminar Nasional Fraksi Golkar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 13 Juli 2026. 

Menurutnya, nilai ideal biaya pendidikan sebesar Rp 18 juta per tahun itu masih bisa diperdebatkan. Namun, ia menegaskan angka tersebut ditetapkan karena pendidikan merupakan sektor yang sangat penting. 

"Sehingga kita tidak memberi standar yang sekadarnya saja. Angka Rp 18 juta itu memang akan bisa menjadikan seorang siswa untuk lebih maju dan bisa bersaing dengan peradaban lain di dunia," tuturnya. 

Dengan angka tersebut, Sarmuji mempertanyakan kecukupan dana BOS dalam memenuhi kebutuhan siswa. 

Meski demikian, ia menyadari kebutuhan anggaran pendidikan yang layak tidak bisa seluruhnya dipenuhi oleh negara. 

"Tentu angka Rp 18 juta saat ini tidak bisa negara sampai bisa mencukupi Rp 18 juta. Tentu tetap akan ada biaya yang ditanggung oleh orang tua. Ada yang bisa jadi pendidik masih harus memberikan jasanya meskipun pembayarannya tidak optimal," kata Sarmuji. 

"Tetapi setidak-tidaknya kita ingin ada peningkatan secara gradual biaya operasional siswa, operasional sekolah yang selama ini diberikan oleh pemerintah. Kita review kembali, dan kita meng-endorse supaya terjadi hitung-hitungan yang lebih rasional, ada peningkatan, dan ada juga sisi keadilannya," imbuh dia. 

Menurut dia, besaran biaya pendidikan yang ideal di setiap daerah berbeda. Ia mencontohkan kebutuhan biaya pendidikan di Jakarta, Jawa Tengah, hingga Papua Pegunungan tentu tidak sama. 

Karena itu, Fraksi Golkar mendorong pemerintah untuk meningkatkan dana BOS agar lebih mampu memenuhi kebutuhan biaya pendidikan yang layak. 

"Hal-hal itu yang kita dorong supaya di satu sisi ada peningkatan dana BOS, kita review kembali, dan syukur-syukur bisa ditingkatkan. Di sisi yang lain kita juga mengusulkan supaya lebih berkeadilan dengan mempertimbangkan beban masing-masing daerah maupun jenis satuan pendidikannya," pungkasnya. (*/red)

Ruas Jalan Wer Lah–Simpang Lancang Diusulkan Jadi Prioritas IJD 2026, HRD Janji Kawal Hingga Terealisasi

By On Kamis, Juli 09, 2026

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD) mengawal usulan rekonstruksi ruas Jalan Wer Lah–Simpang Lancang di Kabupaten Bener Meriah yang telah masuk sebagai prioritas pertama dalam usulan Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD) menyatakan akan terus mengawal usulan rekonstruksi ruas Jalan Wer Lah–Simpang Lancang di Kabupaten Bener Meriah yang telah masuk sebagai prioritas pertama dalam usulan Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026. 

Usulan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pemulihan infrastruktur pasca bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh pada akhir November 2025. 

Bencana itu mengakibatkan sejumlah ruas jalan dan jembatan di wilayah tengah Aceh mengalami kerusakan berat hingga terputus. 

Ruas Jalan Wer Lah–Simpang Lancang yang diusulkan memiliki panjang sekitar 8 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 40 miliar. 

Jalan ini diharapkan menjadi jalur alternatif yang memperkuat konektivitas antara Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah, sekaligus mendukung mobilitas masyarakat serta distribusi hasil pertanian. 

HRD mengatakan, usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang diterimanya saat melaksanakan reses, kunjungan kerja, dan dialog bersama tokoh masyarakat serta pemerintah daerah. 

"Sebagai wakil rakyat, tugas kami bukan hanya mendengar aspirasi masyarakat, tetapi memastikan aspirasi itu diperjuangkan hingga menjadi perhatian pemerintah. Selama ini masyarakat Bener Meriah dan Aceh Tengah berharap akses jalan dan jembatan yang menjadi urat nadi perekonomian mendapat penanganan serius," kata HRD kepada wartawan, Kamis, 09 Juli 2026. 

Menurutnya, masuknya ruas Jalan Wer Lah–Simpang Lancang sebagai prioritas usulan IJD menunjukkan adanya sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, DPR RI, dan pemerintah pusat dalam memperjuangkan pembangunan infrastruktur. 

Ia menegaskan akan terus mengawal proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pembangunan agar dapat direalisasikan sesuai harapan masyarakat. 

"Ini bukan sekadar pembangunan jalan, tetapi upaya membuka akses ekonomi, memperlancar distribusi hasil pertanian, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat konektivitas antarwilayah," ujarnya. 

Selain itu, HRD juga mengapresiasi komitmen Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam menangani kerusakan infrastruktur di Aceh pasca bencana. 

Menurutnya, pemerintah pusat telah melakukan berbagai perbaikan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya di sejumlah wilayah terdampak. 

Ia juga menyinggung pembangunan Jembatan Weh Porak di Kecamatan Pinto Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah. 

Jembatan rangka baja sepanjang 40 meter yang dilengkapi jalan pendekat sepanjang 20 meter itu dibangun dengan anggaran sekitar Rp 80 miliar dan ditujukan untuk meningkatkan kapasitas jalur lintas tengah Aceh, khususnya bagi kendaraan bertonase besar. 

Terkait penanganan akses di kawasan Enang-Enang, HRD mengajak seluruh pihak mengedepankan komunikasi yang konstruktif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. 

Menurutnya, pemerintah pusat telah merencanakan pembangunan jembatan layang di kawasan Enang-Enang sebagai solusi permanen. Namun, karena membutuhkan anggaran besar dan waktu pelaksanaan yang tidak singkat, pemerintah terlebih dahulu menyiapkan pembangunan jalan alternatif melalui ruas Wer Lah–Simpang Lancang. 

"Saya berharap seluruh pihak menjaga koordinasi dan menyampaikan informasi yang menyejukkan kepada masyarakat, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di Aceh," katanya. 

HRD juga mengapresiasi dukungan Wakil Ketua DPRA dari Fraksi PKB, Salihin, yang dinilainya konsisten mendukung upaya penanganan jalan dan jembatan di kawasan Gayo. 

Ia menegaskan, Jalan Enang-Enang bukan hanya memiliki fungsi sebagai akses transportasi, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan menjadi bagian dari identitas masyarakat Gayo. (Joniful  Bahri)

Golkar Janji Sanksi Anggota DPRD TTU jika Terbukti Intimidasi dr Icha hingga Bunuh Diri

By On Jumat, Juli 03, 2026

Sekjen Partai Golkar, M Sarmuji. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Partai Golkar menyatakan bahwa pihaknya sudah memanggil kadernya, Thrensius Lazakar, anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait dugaan intimidasi terhadap dr Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr Icha. 

"Sudah dipanggil yang bersangkutan. Kemarin saya sudah telepon dengan Ketua DPD Provinsi NTT dan DPD NTT, lagi menyusun laporan dari pemanggilan yang bersangkutan," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M Sarmuji kepada wartawan, pada Rabu, 01 Juni 2026. 

Sarmuji memastikan, jika kadernya bersalah, akan diberikan sanksi. Dia memastikan Golkar akan berbuat adil. 

"Tapi kita akan berbuat adillah. Kalau memang kader kami salah, kami tidak akan tolerir, kami pasti akan berikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya," ujarnya. 

Namun Sarmuji menyebut, harus ada pembuktian lebih lanjut apakah ada tindakan intimidasi tersebut. Termasuk harus dibuktikan apakah ada kaitan kematian dokter Icha terkait intimidasi yang dilakukan. 

"Kita mesti tahu benar apakah benar ada tindakan seperti itu, tindakan intimidasi, dan apakah tindakan intimidasi itu benar kemudian menyebabkan seseorang mengambil keputusan seperti yang kemarin," ujarnya.

Diketahui, dokter Icha dinyatakan meninggal dunia pada Jumat, 26 Juni 2026. 

Icha diduga mengalami depresi berat diduga akibat diintimidasi oleh anggota DPRD TTU hingga memutuskan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. 

Icha diduga diintimidasi saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu, TTU, NTT. Ketika itu, Icha sedang menangani pasien seorang anak korban gigitan ular hijau. 

Dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU kemudian mendatangi IGD. Mereka disebut berbicara dengan nada keras kepada Icha. 

Diketahui, kedua pria itu adalah anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani. Pasien tersebut diketahui merupakan keponakan Therensius. (*/red)

Kemlu Kawal Kasus Ibu Asal Aceh dan Bayinya Diduga Dibunuh di Malaysia

By On Sabtu, Juni 27, 2026

Gedung Pancasila di Kemlu. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama KBRI Kuala Lumpur memastikan bakal mengawal kasus seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Aceh Tamiang, Putri Hensy Aprilda (22) yang meninggal dunia akibat dugaan tindak pidana pembunuhan di Malaysia. 

"Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur terus melakukan langkah-langkah pendampingan dan koordinasi dalam penanganan kasus seorang WNI yang meninggal dunia akibat dugaan tindak pidana pembunuhan di wilayah Sepang, Selangor, Malaysia," ujar Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang kepada wartawan, Kamis, 25 Juni 2026. 

Yvonne mengatakan, KBRI Kuala Lumpur langsung berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri guna mendukung proses identifikasi korban. 

Koordinasi dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) mengenai penemuan jenazah seorang perempuan yang diduga WNI pada 03 Juni 2026. 

Berdasarkan hasil identifikasi Pusident Bareskrim Polri, diketahui identitas korban merupakan WNI asal Provinsi Aceh. 

"Sejak identitas korban terkonfirmasi, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur telah melakukan berbagai langkah tindak lanjut, di antaranya penelusuran dan pencarian keluarga korban melalui jejaring masyarakat Aceh di Malaysia," ujarnya. 

Melalui upaya tersebut, KBRI Kuala Lumpur kemudian berhasil berkomunikasi dengan keluarga korban. 

Yvonne mengatakan, KBRI Kuala Lumpur juga telah menyampaikan komunikasi resmi kepada Investigating Officer (IO) PDRM yang menangani perkara dimaksud untuk mengonfirmasi status kewarganegaraan korban sebagai WNI. 

Dalam komunikasi tersebut, KBRI Kuala Lumpur turut menyampaikan informasi mengenai dukungan yang diberikan oleh organisasi masyarakat Aceh di Malaysia dalam proses pengurusan jenazah. 

Pelaku Berhasil Ditangkap

Yvonne mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak PDRM, terduga pelaku kini telah berhasil ditangkap. 

Terduga pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidikan serta proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan Malaysia. 

"KBRI Kuala Lumpur terus berkoordinasi dengan pihak PDRM untuk memantau perkembangan penanganan perkara dan memperoleh informasi terkini mengenai proses hukum yang sedang berlangsung," ujarnya. 

Ia memastikan, KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan keluarga korban dan berbagai pihak terkait penanganan jenazah. 

Sesuai dengan permintaan keluarga, jenazah telah dipulangkan ke Indonesia pada tanggal 24 Juni 2026 setelah seluruh proses administrasi dan perizinan yang diperlukan dapat diselesaikan. 

Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. 

"Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini secara saksama serta memastikan pemberian pendampingan kekonsuleran yang diperlukan bagi keluarga korban, termasuk dalam proses pemulangan jenazah dan pemantauan proses hukum yang sedang berjalan, sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku," tuturnya. 

Diketahui sebelumnya, peristiwa dugaan pembunuhan tersebut terjadi di Sepang, Selangor, Malaysia. 

Korban bersama anak bayinya dilaporkan meninggal dunia akibat tindakan kekerasan. 

Menurut laporan yang diterima, korban diduga mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal dunia. (*/red)

Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

By On Sabtu, Juni 27, 2026

Ketua DPP PDI-P, Andreas Hugo Pareira. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Ketua DPP PDI-P, Andreas Hugo Pareira menilai, Presiden Prabowo Subianto seharusnya mengambil langkah konkret apabila benar mengetahui pihak yang mendanai demonstrasi bayaran. 

Menurut Andreas, publik memahami bahwa Presiden memiliki akses yang memadai untuk mengetahui berbagai informasi, termasuk pihak di balik suatu aksi demonstrasi. 

"Justru yang dibutuhkan dari Presiden karena beliau mengetahui, langkah dan tindakan apa yang dilakukan terhadap demonstrasi yang substantif dan mana demonstrasi bayaran," ujar Andreas, Kamis, 25 Juni 2026. 

Andreas mengatakan, sebagai Kepala Negara yang didukung perangkat intelijen dan penegak hukum, Prabowo pasti memiliki kemampuan untuk membedakan demonstrasi yang menyuarakan aspirasi publik dengan aksi yang digerakkan oleh pihak tertentu. 

"Sebagai Presiden dengan kelengkapan alat-alat negara, alat intelijen, alat penegak hukum dan perangkat negaranya, memang seharusnya tidak sulit bagi Presiden untuk mengetahuinya," ujarnya. 

"Tanpa Presiden menyampaikan di depan umum pun kita memahami bahwa presiden mengetahui itu," imbuhnya. 

Meski demikian, Andreas mengaku menangkap kesan berbeda dari pernyataan yang disampaikan Prabowo di hadapan publik. 

"Kalau melihat ucapan Presiden dalam pidatonya, justru terkesan nada ancaman terhadap rakyatnya sendiri," pungkasnya. 

Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengaku mengetahui pihak yang mendanai sejumlah aksi demonstrasi. 

Ia bahkan memberikan peringatan kepada pihak-pihak tersebut. 

"Hati-hati loh, saya kasih peringatan mereka-mereka itu. Saya tahu siapa yang bayar-bayar demo. Gue tahu itu," ujar Prabowo saat acara Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII di Kabupaten Gorontalo, Rabu, 24 Juni 2026. 

Prabowo mengatakan, sebagian peserta demonstrasi yang dibayar bahkan tidak memahami tujuan aksi yang mereka ikuti. 

"Ditanya anak-anak demo, (mereka yang berdemo tapi dibayar) enggak ngerti. Mau demo apa ya? 'Em... em... Kami dibayar Rp 200 ribu' Gitu ya," kata Prabowo. 

Ia kemudian mengajak masyarakat mendukung pemerintah dalam menghadapi persaingan dengan negara lain. 

"Kita ini kalau merasa, kalau dalam pertandingan kita jadi suporter, dukung satu tim, 'Ayo maju, maju, maju'. Negara kita ini lagi bersaing sama banyak negara. Harusnya bangsa ini kompak," ujar Prabowo. (*/red)

Dirut PLN Temui Presiden Prabowo, Sebut Pemadaman Listrik Bergilir Mulai Berkurang

By On Senin, Juni 22, 2026

Dirut PLN Darmawan Prasodjo di Istana, Jakarta, Senin, 22 Juni 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Presiden Prabowo Subianto memanggil Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo dan beberapa jajaran PLN ke Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juni 2026. 

Prabowo meminta laporan terkait pemadaman bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah. 

Diketahui, Darmawan tiba di Istana pukul 11.55 WIB, bersama Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Rizal Calvary Marimbo, dan Plt Direktur Utara PLN Energi Primer Indonesia, Rakhmad Dewanto. 

Darmawan mengatakan, pemadaman bergilir di Jawa sudah mulai pulih sejak Minggu, 21 Juni 2026. 

Dia meminta maaf kepada masyarakat atas kondisi tersebut. 

"Pemberhentian bergilir yang terjadi minggu lalu di Pulau Jawa mulai kemarin hari Minggu, kondisi sistem kelistrikan di Pulau Jawa mulai membaik dan pemadaman bergilir berhasil diminimalisir," ujar Darmawan. 

"Kami ingin mohon maaf kepada masyarakat karena ketidaknyamanan dengan terjadinya pemadaman bergilir tersebut," imbuhnya. 

Menurut Darmawan, pasokan energi dari mitra yang sesuai dengan spesifikasi pembangkit listrik mulai mengalir. Hal itu, kata dia, memperkuat ketahanan sistem kelistrikan di Pulau Jawa. 

"Kemudian juga hari Jumat, kami menyampaikan ada dua pembangkit besar milik mitra kami yang mengalami kendala teknis dan terpaksa keluar dari sistem," ujarnya. 

Darmawan mengatakan, tim PLN sudah dikerahkan untuk perbaikan. 

Menurutnya, ada satu pembangkit listrik yang mengalami kendala dan telah dipulihkan. 

"Ada kabar yang baik tadi malam, satu pembangkit besar berhasil dipulihkan dan sinkron dengan sistem kelistrikan di Pulau Jawa dan mulai memasok listrik untuk sistem di Pulau Jawa," ujarnya. (*/red)

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

By On Jumat, Juni 19, 2026

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari di kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari menyampaikan, pihaknya melakukan efisiensi insentif SPPG sebesar Rp 3 triliun karena tidak mendistribusikan MBG saat libur sekolah selama 18 hari. 

Arumsari mengatakan, dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur, seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif karena tidak menyalurkan MBG. 

"Di dalam SE ini menegaskan bahwa dengan tidak didistribusikannya MBG, maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif," kata Arumsari kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026. 

Menurutnya, dengan adanya aturan SE baru tersebut, BGN kini dapat melakukan efisiensi insentif SPPG selama 18 hari sebesar Rp 3 triliun lebih. 

"Maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG itu sebesar Rp 3.004.560.000.000. Lumayan angkanya," ujarnya. 

Dia menyebut, SE ini juga menyesuaikan aturan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang telah menetapkan liburan sekolah 22 Juni hingga 13 Juli 2026. 

"Memang surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standardisasi program MBG pada SPPG. Kebetulan libur sekolah ya secara formal 22 Juni-13 Juli 2026," tuturnya. 

Jika dulu MBG tetap diberikan pada saat Ramadhan dan libur sekolah dengan sistem bundling, kini kebijakan tersebut sudah tidak lagi digunakan. 

Momentum liburan sekolah ini dirasa menjadi waktu yang tepat bagi BGN untuk melakukan tata kelola dan penataan MBG di bawah kepemimpinan yang baru. 

"Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG, dengan maksud tadi, untuk standardisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya," pungkasnya. (*/red)

Mendagri Tito Terbitkan Surat Edaran, Imbau Pemda Fasilitasi Nobar Piala Dunia

By On Rabu, Juni 17, 2026

Trofi Piala Dunia dipamerkan di dalam Stadion Mercedes Benz di Atlanta, Georgia, jelang pergelaran Piala Dunia 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.7/4657/SJ yang berkaitan dengan penyelenggaraan Nonton Bareng (Nobar) kejuaraan sepak bola Piala Dunia FIFA 2026. 

"Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana hiburan bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi menggerakkan perekonomian daerah melalui keterlibatan pelaku UMKM, dunia usaha, dan komunitas lokal,” kata Mendagri Tito saat Rapat Koordinasi di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Selasa, 16 Juni 2026. 

Dalam SE tersebut, ada tujuh poin yang diimbau Mendagri kepada para Kepala Daerah, dari tingkat Gubernur, hingga Bupati dan Walikota. 

Berikut tujuh poin SE penyelenggaraan Nobar Piala Dunia FIFA 2026 yang dikeluarkan Tito pada 14 Juni 2026: 

1. Menginisiasi, memfasilitasi dan mendukung penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia FIFA 2026 di wilayah masing-masing dengan melibatkan pemangku kepentingan sesuai dengan kondisi dan kemampuan daerah; 

2. Menyiapkan lokasi-lokasi strategis dan ruang publik milik pemerintah daerah maupun masyarakat yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi nonton bareng bagi masyarakat; 

3. Menggerakkan perangkat daerah terkait untuk memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan nonton bareng meliputi penyediaan sarana pendukung, pengaturan lalu lintas, kebersihan, trantibumlinmas, dan dukungan teknis lainnya sesuai kewenangan masing-masing; 

4. Mengoordinasikan pelaksanaan nonton bareng bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjamin keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama kegiatan berlangsung; 

5. Mengajak UMKM, dunia usaha, BUMD, organisasi kemasyarakatan, komunitas kepemudaan, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam mendukung pelaksanaan kegiatan secara tertib dan bertanggungjawab; 

6. Melakukan publikasi dan sosialisasi serta memastikan kegiatan nonton bareng dapat diakses oleh masyarakat, antara lain di pusat-pusat keramaian, alun-alun, lapangan terbuka, gedung pertemuan dan fasilitas publik lainnya yang memenuhi aspek keamanan dan keselamatan; 

7. Melakukan kerja sama dengan TVRI selaku pemegang hak siar Piala Dunia FIFA 2026 melalui TVRI daerah masing- masing, dan bersama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mendaftarkan titik lokasi nonton bareng melalui link aplikasi bolagembira.tvrinews.com, sebagai upaya memastikan pelaksanaan nonton bareng tidak mengandung unsur komersil. 

(*/red)

HRD Ikut Rapat Banggar, DPR dan Pemerintah Tetapkan Arah Kebijakan Fiskal 2027

By On Rabu, Juni 17, 2026

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan Daud (HRD), turut menghadiri rapat Banggar DPR RI terkait KEM-PPKF. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. 

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat Banggar DPR RI yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026. 

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan Daud (HRD), turut menghadiri rapat tersebut. 

Persetujuan KEM-PPKF 2027 diawali dengan pembacaan hasil kesepakatan Panitia Kerja (Panja) DPR RI bersama pemerintah terkait dasar-dasar ekonomi makro tahun 2027 sebagai pengantar Nota Keuangan RAPBN 2027. 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah. 

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menyepakati KEM-PPKF 2027 dalam rapat kerja yang digelar beberapa waktu lalu. 

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, KEM-PPKF 2027 memiliki nilai strategis karena untuk pertama kalinya dalam sejarah disampaikan langsung oleh Presiden. 

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyelaraskan kebijakan ekonomi dan fiskal guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“APBN akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan publik sekaligus menjadi katalis yang mendorong peran swasta dalam akselerasi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan,” ujar Purbaya. 

Selain itu, pemerintah juga mengarahkan Danantara untuk mempercepat investasi produktif pada sektor-sektor strategis yang memiliki nilai tambah tinggi. 

Upaya tersebut akan didukung melalui langkah debottlenecking dan deregulasi, seperti penyederhanaan perizinan, penguatan kepastian hukum, serta peningkatan koordinasi lintas sektor dan lembaga. 

Purbaya menambahkan, penguatan sinergi antara kebijakan fiskal, investasi, dan reformasi regulasi diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2027 di kisaran 5,8 hingga 6,5 persen. 

“Target tersebut menjadi bagian dari trajektori menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029. Pencapaian itu harus ditopang oleh akselerasi investasi yang kuat, yakni pada kisaran 6,5 hingga 7,5 persen,” katanya. (Joniful Bahri)

Kriminalisasi Jekson Sihombing: Ujian Moral Keadilan di Meja Mahkamah Agung dan Gugatan terhadap Hukum Borjuis

By On Senin, Juni 08, 2026

Foto ilustrasi. 

PEKANBARU, KabarViral79.ComHukum di Indonesia kembali menghadapi ujian moral yang krusial ketika instrumen pidana disinyalir kuat bertransformasi menjadi senjata untuk membungkam gerakan kritis masyarakat sipil. 

Kasus yang menimpa Jekson Jumari Pandapotan Sihombing alias Jekson Sihombing, seorang aktivis lingkungan dan anti-korupsi di Provinsi Riau, kini resmi memasuki babak akhir di tingkat kasasi Mahkamah Agung. 

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Riau telah mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung melalui PN Pekanbaru sejak tanggal 12 Mei 2026 lalu. 

Dokumen Kontra Memori Kasasi Nomor 097/SB/PSLO/VI/2026 yang diajukan oleh Tim Penasihat Hukum Jekson Sihombing dari Kantor Advokat Padil Saputra & Partners mengungkap rangkaian kejanggalan formal dan materiil dalam Memori Kasasi JPU yang mengindikasikan adanya upaya kriminalisasi yang dipaksakan. 

Perjalanan kasus Jekson Sihombing tidak dapat dilepaskan dari rekam jejaknya sebagai Ketua LSM dan aktivis yang gigih melakukan advokasi, pengawasan, serta pelaporan terkait dugaan pelanggaran hukum di sektor perkebunan kelapa sawit, tata kelola lingkungan hidup, dan dugaan korupsi pengelolaan Dana BPDPKS sebesar Rp 57 triliun. 

Perlawanan Jekson terhadap gurita bisnis yang diduga kuat melibatkan jaringan pengusaha hitam kelapa sawit, Ciliandra Fangiono, dan Surya Dumai Group menempatkannya pada posisi yang sangat rentan terhadap serangan balik (slapp suit). 

Jekson yang secara aktif menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyuarakan aspirasi di muka umum dan melaporkan korporasi ke Kejaksaan Agung justru berujung di kursi pesakitan dengan tuduhan pemerasan berdasarkan Pasal 368 ayat (1) KUHP. 

Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam Putusan Nomor 1357/Pid.B/2025/PN Pbr menjatuhkan vonis bersalah dan mengganjarnya dengan hukuman 6 tahun penjara. 

Walau terdapat perbaikan masa hukuman, namun putusan hakim di tingkat pertama itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Riau melalui Putusan Nomor 377/PID.B/2026/PT PBR pada 30 April 2026. 

Hakim Pengadilan Tinggi Riau memperbaiki vonis terhadap Jekson Sihombing dengan hukuman tiga tahun penjara. 

Tidak puas dengan vonis di tingkat banding, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung demi mengejar hukuman yang lebih berat. 

Langkah agresif JPU ini memicu reaksi keras publik, termasuk dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, yang mengawal ketat jalannya perkara ini sejak awal. 

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini memberikan kecaman tajam dan meminta Majelis Hakim Agung di Mahkamah Agung RI untuk melihat kasus ini dengan mata batin yang jernih, bukan sekadar hitam-di-atas-putih teks hukum formal. 

Petisioner HAM PBB 2025 itu meminta Majelis Hakim Agung Mahkamah Agung RI untuk memeriksa perkara Jekson Sihombing ini dengan ketelitian tingkat tinggi dan hati nurani yang bersih. 

Apa yang menimpa Jekson Sihombing, menurut Wilson Lalengke, adalah potret telanjang kriminalisasi nyata terhadap aktivis pembela lingkungan/hutan dan anti-korupsi yang berani mengusik kenyamanan pengusaha hitam sekelas Ciliandra Fangiono. 

“Bagaimana mungkin seorang warga negara yang menjalankan amanat undang-undang untuk melakukan kontrol sosial dan melaporkan korupsi justru dipenjara? Malapetaka hukum ini terlihat dari kacaunya Memori Kasasi Jaksa yang salah memasukkan sampul tindak pidana narkotika pada perkara pasal Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang Pemerasan. Ini adalah bukti kerja JPU asal-asalan, tidak cermat, dan dipaksakan demi membungkam aktivis! Jika Mahkamah Agung meloloskan kasasi ini, maka runtuhlah jaminan kemerdekaan bersuara di republik ini. Bebaskan Jekson Sihombing tanpa syarat!" tegas Wilson Lalengke di Jakarta dalam pernyataan pers-nya, Senin, 8 Juni 2026. 

Kritik keras Wilson Lalengke tersebut menemukan pembenaran yuridis di dalam Kontra Memori Kasasi yang disusun oleh tim penasihat hukum terdakwa. 

Dokumen tersebut membeberkan bahwa Memori Kasasi JPU mengandung cacat formil yang sangat mendasar karena mencantumkan "Tindak Pidana Narkotika" pada sampul dokumen resminya. 

Kekeliruan serius ini mencerminkan ketidakcermatan yang nyata dan bertentangan dengan prinsip kepastian hukum. 

Ketiadaan Mens Rea dan Indikasi Entrapment

Lebih lanjut, analisis hukum pidana menunjukkan bahwa unsur-unsur Pasal 368 ayat (1) KUHP sama sekali tidak terpenuhi dalam perkara a quo. 

Pasal tersebut merupakan delik materiil yang mensyaratkan adanya akibat nyata berupa beralihnya penguasaan suatu barang dari korban ke pelaku. 

Fakta persidangan yang didukung oleh rekaman CCTV Hotel Furaya membuktikan bahwa tas merah yang diklaim berisi uang Rp 150 juta tetap berada di tangan saksi pelapor Nur Riyanto Hamzah dan tidak pernah berpindah ke tangan Jekson. 

Hubungan yang terjadi di antara para pihak sejatinya adalah proses negosiasi dua arah terkait dukungan operasional organisasi perjuangan sosial, bukan pemaksaan fisik maupun psikologis. 

Terdapat pula indikasi kuat terjadinya rekayasa perkara pidana melalui metode jebakan (entrapment atau abuse of process) yang dirancang oleh aparat bersama pihak pelapor sebelum penangkapan dilakukan. 

Jekson sama sekali tidak memiliki niat jahat (mens rea) untuk memeras, melainkan bertindak dalam koridor partisipasi masyarakat yang dilindungi oleh Pasal 50 KUHP serta Pasal 10 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. 

Tinjauan Filosofis: Hukum Borjuis dan Prinsip Keadilan Pancasila

Secara filosofis, fenomena kriminalisasi terhadap Jekson Sihombing merefleksikan kritik mendalam dari filsuf ekonomi-politik, Karl Marx (1818-1883). 

Dalam pandangan Marxisme, hukum dalam masyarakat kapitalistik sering kali dikonstruksikan sebagai instrumen hegemoni kelas penguasa (para pemilik modal atau borjuasi) untuk melindungi kepentingan ekonomi mereka dan menindas kelas tertindas yang mencoba melakukan perlawanan. Ketika hukum digunakan sebagai alat untuk mengkriminalisasi gerakan lingkungan yang mengkritik taipan sawit, hukum telah kehilangan watak emansipatorisnya dan menjelma menjadi instrumen kekuasaan borjuis yang opresif. 

Tragedi hukum ini juga bertentangan dengan konsep The Morality of Law yang dicetuskan oleh filsuf hukum Lon Fuller (1902-1978). 

Fuller menegaskan bahwa hukum harus memiliki moralitas internal yang mencakup kejelasan, konsistensi, dan ketelitian (rule of law). 

Dokumen kasasi jaksa yang ceroboh dan penggunaan pasal pemerasan yang dipaksakan terhadap pelapor korupsi adalah bentuk dari kegagalan moralitas hukum tersebut. 

Pengabaian terhadap substansi kebenaran materiil demi membela kepentingan kapitalis hitam merupakan pengkhianatan langsung terhadap ideologi negara, Pancasila. 

Kasus ini secara telanjang mencederai Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, karena memperlakukan pejuang keadilan secara tidak manusiawi melalui skenario hukum yang dipaksakan. 

Lebih dari itu, runtuhnya perlindungan bagi pencari keadilan mengikis fondasi Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. 

Keadilan sosial mustahil tercapai jika hukum tajam ke bawah kepada aktivis miskin-kuasa, namun tumpul ke atas kepada para penguasa kapitalistik yang merusak kelestarian sumber daya alam demi keuntungan pribadi. 

Oleh karena itu, Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir keadilan (the last resort) memikul tanggung jawab sejarah dan moral yang sangat besar. 

Melalui Kontra Memori Kasasi ini, Majelis Hakim Agung didesak untuk menerapkan asas in dubio pro reo, jika terdapat keraguan mengenai fakta pembuktian, maka putusan harus diambil yang paling menguntungkan bagi terdakwa, serta asas lex favor reo berdasarkan Pasal 618 UU No. 1 Tahun 2023. 

Publik menanti keberanian Mahkamah Agung untuk menolak kasasi penuntut umum, membatalkan putusan pengadilan di bawahnya, dan membebaskan Jekson Sihombing dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging) demi tegaknya hukum yang ber-Pancasila di bumi nusantara. 

Mahkamah Agung harus berani menerapkan salah satu prinsip moral utama dalam hukum pidana: lebih baik melepaskan 1.000 orang bersalah daripada menghukum orang benar. (TIM/Red)

PPWI Sambut WPF University, Gagas Kolaborasi Strategis Pendidikan dan Peradaban

By On Minggu, Juni 07, 2026

PPWI gelar pertemuan bilateral strategis dengan perwakilan WPF University. 

JAKARTA, KabarViral79.ComDalam upaya mendorong kemajuan sektor pendidikan sekaligus mencetak pemikir masa depan, Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) menggelar pertemuan bilateral strategis dengan perwakilan World Philosophical Forum (WPF) University. 

Pertemuan bersejarah ini berlangsung di Jakarta pada Sabtu, 6 Juni 2026, dan dihadiri langsung oleh para tokoh kunci dari kedua belah pihak. 

Hadir memimpin delegasi PPWI adalah Ketua Umum DPN PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., yang didampingi oleh Wakil Ketua III Bidang Hubungan Internasional PPWI, Dr. Abdul Rahman Dabboussi. 

Sementara itu, pihak WPF University diwakili secara langsung oleh akademisi terkemuka mereka, Dr. Muhammad Jeseus Chrishna. 

Pertemuan yang berjalan hangat namun sarat substansi ini berlangsung selama kurang lebih dua jam, dimulai tepat pada pukul 13.30 WIB. 

Sepanjang jalannya diskusi, kedua belah pihak menunjukkan kesamaan visi dalam melihat tantangan global saat ini, khususnya mengenai pentingnya menyuntikkan nilai-nilai kebijaksanaan universal dan filsafat dunia ke dalam sistem pengembangan kualitas manusia di Indonesia. 

Sebagai hasil dari pembicaraan intensif tersebut, PPWI dan WPF University sepakat untuk menjalin kerja sama formal yang berfokus pada pengembangan program-program pendidikan transformatif di Indonesia. Guna mematangkan cetak biru (blueprint) dari sinergi ini, kedua organisasi menjadwalkan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat untuk membahas perincian teknis, mekanisme pelaksanaan, serta penandatanganan memorandum kesepahaman (MoU). 

Secara garis besar, terdapat empat poin krusial yang disepakati sebagai pilar utama kerja sama kolaboratif ini. 

Pertama, sosialisasi Doctoral Award Program (Doctor of Scientific-Practical Philosophy – D.S.P.P). 

Kedua pihak akan menyelenggarakan kampanye edukasi dan literasi kepada publik serta civitas akademika di Indonesia mengenai program Doctoral Award berbasis keahlian khusus dan kontribusi nyata bagi kemanusiaan yang diakui secara global. 

Kedua, rekrutmen peserta program. PPWI akan membantu WPF University membuka jalur resmi untuk menjaring, menyeleksi, dan memfasilitasi para profesional, akademisi, serta tokoh masyarakat Indonesia yang potensial untuk mengikuti program-program unggulan dari WPF University. 

Ketiga, pendampingan penelitian dan penilaian (research assistance and assessment). 

Kedua pihak akan menyediakan ekosistem pendukung berupa bimbingan riset ilmiah yang ketat serta penilaian berbasis standar akademik internasional guna memastikan output penelitian yang dihasilkan memiliki dampak sosial yang terukur. 

Keempat, pengembangan intelektual publik berbasis filsafat dunia. 

Kedua pihak akan menyelenggarakan rangkaian pelatihan, seminar, dan kursus untuk melahirkan pemikir serta intelektual publik yang mampu menganalisis fenomena sosial menggunakan kacamata filsafat dunia yang inklusif dan progresif. 

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke menyatakan rasa puas dan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya pertemuan ini. 

Menurutnya, kolaborasi dengan lembaga internasional sekaliber WPF University merupakan langkah besar bagi PPWI dalam memperluas kontribusinya di luar ranah jurnalistik warga. 

"PPWI merasa sangat terhormat dan gembira atas kunjungan serta kesepakatan yang tercapai hari ini bersama Dr. Muhammad Jeseus Chrishna. Pendidikan yang kering dari nilai-nilai filosofis cenderung melahirkan manusia pintar yang manipulatif. Oleh karena itu, melalui kemitraan ini, kami berharap dapat melahirkan generasi intelektual baru di Indonesia yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kedalaman moral dan kebijaksanaan. Ini adalah ikhtiar nyata kita untuk meletakkan batu bata pertama bagi kejayaan peradaban Indonesia dan dunia," ujar Wilson Lalengke dengan optimisme tinggi kepada media usai pertemuan. 

Senada dengan hal tersebut, Dr. Muhammad Jeseus Chrishna dari WPF University juga mengungkapkan kegembiraannya atas sambutan hangat dan komitmen kuat yang ditunjukkan oleh jajaran pimpinan PPWI. 

Pria berkebangsaan Irlandia ini menilai PPWI sebagai mitra yang sangat strategis karena memiliki jaringan yang luas dan komitmen yang tak tergoyahkan terhadap pencerdasan bangsa. 

"Pertemuan hari ini memberikan energi positif yang luar biasa bagi kami di WPF University. Kami melihat ada keselarasan jiwa dan pemikiran dengan PPWI dalam memandang masa depan peradaban. Indonesia memiliki potensi manusia yang luar biasa besar, dan melalui integrasi pendidikan filsafat dunia, kita dapat membantu mengarahkan potensi tersebut demi kemajuan kemanusiaan universal. Kami berharap kerja sama ini menjadi jembatan kokoh yang menghubungkan pemikiran lokal Indonesia dengan panggung peradaban global," ungkap Dr. Muhammad Jeseus Chrishna. 

Dengan adanya kesepakatan awal ini, PPWI dan WPF University siap bergerak cepat untuk merumuskan detail implementasi program agar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. 

Sinergi ini diharapkan mampu memberi warna baru bagi dunia pendidikan non-formal dan pengembangan sumber daya manusia unggul di tanah air. (TIM/Red)

Istana Sebut Kepala BGN Dadan Dicopot Setelah Evaluasi Selama 1,5 Tahun

By On Rabu, Juni 03, 2026

Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya, dan Kabakom Muhammad Qodari saat Konferensi Pers, di Kantor Presiden, Selasa, 02 Juni 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyampaikan pertimbangan Presiden Prabowo Subianto mengganti Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan para wakilnya. 

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi selama sekitar 1,5 tahun. 

Prasetyo mengatakan, selama proses evaluasi tersebut terdapat sejumlah catatan yang menjadi dasar pertimbangan Prabowo untuk mengganti kepemimpinan di BGN. 

"Tentunya selama 1,5 tahun melakukan monitoring dan evaluasi, banyak catatan-catatan yang kemudian itu menjadi dasar pertimbangan oleh Bapak Presiden untuk melakukan pergantian ini. Dengan harapan catatan-catatan tersebut dapat segera tentu kita perbaiki," ujar Prasetyo kepada wartawan di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 02 Juni 2026. 

Menurutnya, catatan yang ditemukan mencakup berbagai aspek, mulai kedisiplinan dalam menjalankan prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) hingga tata kelola organisasi. Ada juga aspek pengawasan kualitas makanan dalam pelaksanaan program MBG. 

"Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola," ujarnya. 

"Termasuk kedisiplinan di dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh BGN. Beberapa hal tersebut yang menjadi dasar pertimbangan dalam 1,5 tahun ini," imbuhnya. (*/red)