-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Video: OTT, KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

By On Sabtu, November 08, 2025


JAKARTA, KabarViral79.ComKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), pada Jumat, 07 November 2025.

Kabar tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo.

“Benar hari ini ada OTT oleh KPK di Jawa Timur, dan salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Ponorogo,” ujar Budi.

Ia meminta awak media bersabar dan menunggu informasi lebih lanjut mengenai OTT tersebut. Saat ini, lanjut Budi, tim masih berada di lapangan. 

Budi menyampaikan, KPK akan mengupdate juga perkembangan di lokasi. (*/red)

Video: KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Kasus Pemerasan

By On Sabtu, November 08, 2025


JAKARTA, KabarViral79.ComKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan dan jembatan tahun anggaran 2025.

KPK menjerat kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu karena diduga melakukan pemerasan, dengan modus meminta jatah uang dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Pemprov Riau.

Padahal, Abdul yang dilantik Februari lalu belum sembilan bulan menjabat sebagai Gubernur.

Selain Abdul, KPK juga menjadikan tersangka Kepala Dinas PUPR-PKPP Pemprov Riau, Muhammad Arief Setiawan; serta tenaga ahli gubernur, Dani M. Nursalam. (*/red)

Video: OTT di Riau, KPK Amankan Gubernur Abdul Wahid dan Sembilan Orang

By On Sabtu, November 08, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Selain itu, KPK juga mengamankan sembilan orang lain.

Dari OTT ini, KPK mengamankan sejumlah uang yang juga menjadi barang bukti.

Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di KPK, Jakarta Selatan, Senin, 03 November 2025.

Namun Budi juga belum merinci lebih lanjut soal perkaranya.

Budi menyebut sampai saat ini penyidik masih berada di lapangan.

Pihak yang diamankan KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (*/red)

Video Prabowo Bantah Isu Takut Sama Jokowi: Aku Hopeng Sama Beliau, Kok Takut!

By On Sabtu, November 08, 2025


CILEGON, KabarViral79.Com Presiden Prabowo Subianto menegaskan hubungannya dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) baik-baik saja lantaran bersahabat.

Prabowo menepis tuduhan dirinya takut kepada Jokowi.

Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam peresmian pabrik Lotte Chemical Indonesia, Cilegon, pada Kamis, 06 November 2025.

Prabowo mengungkapkan alasan dirinya ingin Jokowi hadir dalam acara ini. Jokowi disebut sudah menelepon Prabowo karena berhalangan hadir.

Prabowo menegaskan sikapnya ini bukan berarti takut kepada Jokowi. Prabowo menepis isu dirinya masih dikendalikan Jokowi.

Dia menyebut Jokowi tidak pernah menitip apa pun kepadanya.

Prabowo menyebut dirinya dengan Jokowi 'hopeng' alias bersahabat. Prabowo menyebut kepemimpinan Jokowi sudah diakui. (*/red)

Ketum KOPAJA Beri Sinyal Sufi Dasco Presiden 2029

By On Jumat, November 07, 2025

 


JAKARTA, KabarViral79.Com – Belakangan nama wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ramai disebut-sebut berpotensi menjadi kandidat potensial calon presiden (capres) untuk pemilu 2029. Hal tersebut juga diungkapkan oleh Direktur Komite Pemantau Perilaku Jaksa (KOPAJA) Mukhsin Nasir.

“Saya melihat sinyal Sufmi Dasco Ahmad untuk maju Capres 2029 itu ada, terlihat dari beberapa peristiwa yang dia lalukan di pemerintahaan saat ini. Saya melihat banyak manuver positif yang dilakukan oleh pak Dasco,” kata Direktue KOPAJA, Mukhsin Nasir, Jum'at (7/11/2025).

Sinyal lain juga terlihat dengan beberapa relawan dan aktivis yang ikut bergabung dengan partai Gerindra salah satunya yaitu Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi. Mukhsin menilai bahwa dugaan kuat relawan sedang mempersiapkan Sufmi Dasco untuk ke depannya maju di pemilu 2029.

“Ya kita lihat dalam beberapa peristiwa yang terjadi ini, salah satunya dengan masuknya ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi ke Partai Gerindra,” ucap Mukhsin yang biasa disapa Daeng menjelaskan.

Selain itu, kata Daeng, Dasco saat ini memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas politik nasional dan memperkuat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dasco mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan berbagai pihak.

“Dasco mampu membangun komunikasi dan mencairkan hubungan dengan pihak-pihak yang selama ini dianggap berseberangan dengan pemerintahan Prabowo Subianto,” tutur Daeng yang berbadan kecil tersebut.

Daeng menyebut beberapa peran Dasco dalam membuat situasi politik di Tanah Air menjadi teduh. Antara lain saat mengundang aktivis yang dikenal sebagai oposisi pemerintahan Presiden Prabowo.

“Seperti beberapa waktu lalu Dasco mampu membangun komunikasi yang baik dengan Rocky Gerung, aktivis Jumhur Hidayat, hingga Syahganda Nainggolan sehingga akan memberikan dampak yang baik kedepannya bagi pemerintahan Prabowo,” jelas Daeng.

Tak hanya aktivis, kata Daeng, Dasco juga mampu mempertemukan Presiden Prabowo dengan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri pada momen Idulfitri 2025. Dasco juga turun langsung ketika terjadi beberapa polemik yang dihasilkan oleh kebijakan beberapa anggota Kabinet Merah Putih, yakni polemik penyetopan pengecer gas LPG 3 kg.

“Seperti polemik kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengenai gas LPG 3 kg yang membuat kegaduhan di masyarakat. Akhirnya dengan turun tangannya Dasco membuat persoalan tersebut segera selesai,” beber Daeng.

Atas hal tersebut, Daeng menilai wajar jika Dasco begitu dipercaya oleh Presiden Prabowo baik di DPR ataupun di internal Partai Gerindra.

“Sangat wajar kalau Dasco begitu dipercaya oleh Prabowo di DPR dan di internal Partai Gerindra. Kemungkinan dia yang dipersiapkan Gerindra untiuk menjadi Presiden,” tutur Daeng.

Gubernur Riau Tersangka KPK, Cak Imin: Diproses Internal PKB

By On Jumat, November 07, 2025

Ketum PKB, Cak Imin

JAKARTA, KabarViral79.Com Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar memastikan akan memproses internal Gubernur Riau Abdul Wahid yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Proses internal itu meliputi status kadernya dari anggota kepartaian.

“Ya pasti akan ada proses internal, ya,” ujar Muhaimin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 05 November 2025.

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu tidak secara gamblang menyebut keputusan akhir dari partai, apakah akan memecat Abdul Wahid atau sebaliknya.

Namun ia menekankan, semua pihak harus belajar agar kejadian negatif serupa tidak terulang.

“Ya semua harus belajar dari pengalaman agar tidak terulang lagi,” ujarnya.

Cak Imin mengaku belum memutuskan memberikan bantuan hukum kepada Abdul Wahid.

Ia pun menyebut kadernya itu belum meminta bantuan hukum.

“Belum ada permintaan,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji di Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025 pada Rabu, 05 November 2025.

Abdul Wahid terjaring dalam OTT di Riau pada Senin, 03 November 2025.

KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni AW (Abdul Wahid), MAS (Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan), dan DAN (Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau),” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu, 05 November 2025.

Ketiga tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak 4-23 November 2025.

“Terhadap saudara AW ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK. Sementara terhadap FRY dan MAS ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya. (*/red)

Sidang MKD DPR RI, Sahroni-Nafa-Eko Diskors 3-6 Bulan

By On Jumat, November 07, 2025

Anggota DPR nonaktif hadir dalam sidang putusan MKD DPR. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Mahkamah Kerhormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) telah menyidangkan aduan terhadap lima anggota DPR nonaktif yang diduga melanggar etik hingga berujung kericuhan pada Agustus 2025.

Dalam sidang, MKD DPR memutuskan 1 anggota DPR dijatuhi sanksi nonaktif 3 bulan hingga 1 anggota DPR 6 bulan.

Sidang putusan MKD DPR digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, 05 November 2025, yang dipimpin oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam.

Kelima anggota DPR nonaktif yang disidang adalah Adies Kadir sebagai teradu I, Nafa Urbach sebagai teradu II, Surya Utama sebagai teradu III, Eko Hendro Purnomo sebagai teradu IV, dan Ahmad Sahroni sebagai teradu V.

Empat pimpinan dan sejumlah anggota MKD DPR lainnya turut hadir dalam sidang putusan. Awal sidang MKD sempat diskors karena kehadiran anggota DPR nonaktif di dalam ruang sidang MKD DPR.

Pengadu dalam perkara ini adalah Hotman Samosir sebagai pengadu I, Ketua Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, I Wayan Dharmawan, sebagai pengadu II, Komunitas Pemberantas Korupsi di Sumatera Barat sebagai pengadu III, Muharam sebagai pengadu IV, Kepresidenan Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti sebagai pengadu V, serta Lembaga Bantuan Hukum dan Lembaga Kajian Pemerhati Hukum Indonesia sebagai pengadu VI.

Anggota DPR nonaktif yang hadir dalam sidang MKD DPR adalah Adies Kadir Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni.

Mereka turut mendengarkan putusan sidang MKD DPR. Sanksi nonaktif terhitung sejak dinonaktifkan oleh partai politik asal anggota Dewan.

“Putusan ini ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Kehormatan Dewan pada hari Rabu 5 November 2025 yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan, dibacakan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan pada hari Rabu 5 November 2025 serta menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan,” kata Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun membacakan putusan.

Sanksi nonaktif 3 bulan terhadap:

Nafa Urbach sebagai teradu II

Sanksi nonaktif 4 bulan terhadap:

Eko Hendro Purnomo sebagai teradu IV

Sanksi nonaktif 6 bulan terhadap:

Ahmad Sahroni sebagai teradu V

Sementara itu, teradu I Adies Kadir dan teradu III Surya Utama atau Uya Kuya diputuskan untuk diaktifkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan.

Pengadu Cabut Aduan

Pengadu Hotman Samosir, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, Muharram, Komunitas Pemberantas Korupsi Sumatera Barat, Kepresidenan Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti dan Lembaga Bantuan Hukum dan Lembaga Kajian Pemerhati Hukum Indonesia disebut mencabut pengaduannya.

“Pengadu VI untuk selanjutnya disebut sebagai para pengadu. Bahwa para pengadu yang telah mengadukan teradu telah melakukan pencabutan pengaduannya sehingga para pengadu tidak wajib dihadirkan dalam persidangan MKD,” kata Dek Gam dalam persidangan.

Wakil Ketua MKD DPR, Tb Hasanuddin dan Agung Widyantoro juga menyampaikan hal serupa.

Tb Hasanuddin mengatakan, pengadu telah mencabut laporan lantaran sudah ada klarifikasi dari pihak terkait.

“Bahwa para pengadu telah mencabut pengaduannya, mengingat telah adanya klarifikasi dari para teradu dan kesalahan menelaah informasi yang beredar di media,” ucapnya.

Agung lantas menyampaikan kesimpulan dari ahli, lantaran sudah dicabut, perkara pengaduan dianggap tidak ada.

“Bahwa ahli memberikan kesimpulan terakhir, apabila aduan telah dicabut, oleh para pengadu, terhadap para teradu maka perkara pengaduan dianggap tidak ada,” ujarnya.

MKD DPR diketahui menggelar sidang perdana terhadap lima anggota DPR nonaktif di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 03 November 2025.

Kelimanya diduga melakukan pelanggaran etik karena berjoget saat Sidang Tahunan DPR hingga komentar menyinggung keadilan publik sebagai anggota DPR, hingga berujung demo ricuh pada Agustus 2025.

Berikut sejumlah saksi-ahli yang dihadirkan dalam sidang MKD DPR:

1. Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini

2. Koordinator orkestra Letkol Suwarko

3. Ahli kriminologi Prof Dr Adrianus Eliasta

4. Ahli hukum Satya Adianto

5. Ahli sosiologi Trubus Rahadiansyah

6. Ahli analisis perilaku Gustia Ayudewi

7. Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar

8. Ahli media sosial Ismail Fahmi


(*/red)

OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Ungkap Modus “Jatah Preman”

By On Kamis, November 06, 2025

Gubernur Riau Abdul terlihat mengenakan rompi tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 05 November 2025. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang turut menjaring Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW).

KPK menyebut, perkara ini berkaitan dengan penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam kasus ini diduga terdapat praktik jatah tidak resmi atau “jatah preman” bagi kepala daerah.

Menurutnya, modus seperti itu muncul dalam proses penambahan anggaran di lingkungan Dinas PUPR.

“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam ‘japrem’ atau jatah preman sekian persen untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa, 04 November 2025.

Budi mengatakan, Dinas PUPR diketahui membawahi sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang kini juga tengah didalami oleh penyidik.

“Jadi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR. Di mana Dinas PUPR itu kan punya UPT-UPT di bawahnya,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menyita uang senilai Rp 1,6 miliar dalam rangkaian OTT terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid. Uang itu ditemukan dalam berbagai bentuk mata uang, mulai dari rupiah hingga valuta asing.

“Tim juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling. Jika dirupiahkan totalnya sekitar Rp 1,6 miliar,” ujar Budi.

Dalam perkara ini, KPK memastikan sudah menetapkan sejumlah tersangka dari total 10 orang yang diamankan. (*/red)

Video: MKD DPR RI Putuskan Uya Kuya Aktif Lagi sebagai Anggota DPR

By On Kamis, November 06, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) memutuskan Surya Utama (Uya Kuya) dinyatakan tidak bersalah dalam dugaan pelanggaran kode etik, dan diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak keputusan ini dibacakan

Keputusan itu dibacakan oleh Wakil Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 05 November 2025.

Sementara itu, dalam pertimbangan yang dibacakan Wakil Ketua MKD, Imran Amin, Majelis berpandangan bahwa Uya Kuya tidak memiliki niat merendahkan lembaga negara ataupun pihak mana pun. (*/red)

Video: Sidang MKD DPR, Sahroni-Nafa-Eko Diskors 3-6 Bulan dan Tak Dapat Hak Keuangan

By On Kamis, November 06, 2025


JAKARTA, KabarViral79.ComMahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menonaktifkan 3-6 bulan anggota DPR Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni karena melanggar kode etik anggota Dewan.

MKD juga menyatakan, Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko tidak mendapatkan hak keuangan DPR.

Sidang putusan MKD DPR RI yang digelar di Lompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 05 November 2025 itu dipimpin oleh Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam.

Kelima anggota DPR nonaktif yang disidang adalah Adies Kadir sebagai teradu I, Nafa Urbach sebagai teradu II, Surya Utama sebagai teradu III, Eko Hendro Purnomo sebagai teradu IV, dan Ahmad Sahroni sebagai teradu V.

Dalam putusannya, MKD DPR RI menyatakan Sahroni dinonaktifkan sebagai anggota DPR selama enam bulan. Sedangkan Nafa Urbach dinonaktifkan selama tiga bulan dan Eko selama empat bulan. (*/red)

Pimpin Sidak Pabrik Ban Michelin di Cikarang, Dasco: PHK Disetop Dulu

By On Rabu, November 05, 2025

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad usai sidak ke pabrik produsen ban Michelin atau PT Multistrada Arah Sarana Tbk. (MASA) di Cikarang, Jabar, Senin, 03 November 2025. 

CIKARANG, KabarViral79.Com Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta kepada pabrik produsen ban Michelin atau PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) di Cikarang, Jawa Barat, untuk menghentikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pekerjanya.

“Dan kami minta bahwa sejak saat ini, proses-proses PHK tidak dilanjutkan dulu,” ujar Dasco usai sidak di pabrik ban Michelin, Senin, 03 November 2025.

Dasco menyampaikan hal itu di hadapan perwakilan manajemen pabrik ban Michelin, yakni HRD Manager PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA).

Dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) siang itu, Dasco datang bersama Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, dan sejumlah jajaran Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI.

Hadir juga Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea saat Dasco menggelar Sidak.

Dasco mengungkapkan, Sidak ini digelar guna merespons kabar adanya PHK massal sepihak di perusahaan multinasional asal Perancis itu.

“Kami datang untuk kemudian berkomunikasi, membantu komunikasi dengan pihak perusahaan. Tapi karena manajemennya, pengambilan keputusannya tidak hadir karena memang kita datangnya juga tidak memberi tahu, sehingga tadi kita sudah berbicara dengan perwakilan perusahaan tadi,” ujarnya.

Minta Perusahaan Patuhi Aturan Ketenagakerjaan

Selain meminta PHK dihentikan, Dasco juga menegaskan bahwa perusahaan harus mengikuti perjanjian kerja sama dan ketentuan ketenagakerjaan terkait PHK.

“Apabila perundingan-perundingan telah melalui tahapan penyajian perjanjian kerja bersama itu sudah dilalui, apabila terjadi PHK yang tidak bisa dihindari, itu harus juga mengikuti aturan ketenagakerjaan yang berlaku, dan pihak dari PT Multistrada berjanji akan menyampaikan ke owner perusahaan,” tuturnya.

Setelah menemui perwakilan perusahaan, Dasco menghampiri massa buruh yang sedang berdemonstrasi di depan gerbang perusahaan tersebut.

Dia turut melakukan orasi untuk mengumumkan soal hasil pertemuannya ini. (*/red)

KPK OTT di Riau, Gubernur Abdul Wahid Dikabarkan Ikut Ditangkap

By On Rabu, November 05, 2025

Gubernur Riau, Abdul Wahid.  

JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau pada Senin, 03 November 2025.

Dalam operasi senyap tersebut, salah satu pihak yang tertangkap adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid. 

Hal itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

“Salah satunya (yang ditangkap Gubernur Riau Abdul Wahid),” ujar Fitroh.

Namun Fitroh belum menjelaskan lebih jauh terkait operasi senyap tersebut. Termasuk kontruksi perkara terkait OTT yang dimaksud. 

KPK pun memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap dalam operasi senyap tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan KPK menangkap 10 orang dalam OTT ini.

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini, atau sampai dengan saat ini, ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ujar Budi.

Saat ini, kata Budi, Tim KPK masih berada di lapangan. Dia memastikan akan memberikan informasi terbaru terkait operasi senyap.

“Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres, jadi nanti kita akan terus update perkembangannya,” ujarnya.

Gubernur Riau Abdul Wahid

Abdul Wahid lahir pada 21 November 1980 di Desa Belaras (kini Desa Cahaya Baru, Dusun Anak Peria, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau).

Ia menempuh pendidikan dasar hingga Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Desa Simbar, Kabupaten Indragiri Hilir.

Setelah itu, ia sempat bersekolah di MAN 1 Tembilahan, kemudian melanjutkan pendidikan ke Pesantren Ashabul Yamin di Lasi Tuo, Kecamatan Ampek Angkek Canduang, Sumatera Barat.

Setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren, Abdul Wahid melanjutkan studi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau. (*/red)

Video Prabowo Sentil Pakar soal Impor Pangan: Sesat Pikirannya

By On Selasa, November 04, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Presiden Prabowo Subianto mengakui fokus di tahun pertama pemerintahannya terkait pangan.

Ia pun menyentil para pakar yang percaya bahwa negara boleh bergantung pada impor pangan.

Hal ini disampaikan Prabowo dalam acara peresmian Stasiun Tanah Abang baru, Selasa, 04 November 2025.

Prabowo awalnya mengatakan bahwa sistem kereta api akan menjadi fokus pemerintahannya.

Prabowo kemudian menyentil para pakar yang percaya bahwa pangan bisa impor. Menurutnya, pakar seperti ini sesat.

Prabowo mengatakan, negara harus bisa menguasai pangan. Bangsa harus bisa memproduksi pangan sendiri. (*/red)

Video: Presiden Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru

By On Selasa, November 04, 2025


JAKARTA, KabarViral79.ComPresiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto meresmikan Stasiun Tanah Abang Baru, pada Selasa, 04 November 2025.

Proyek ini dikerjakan oleh PT PP (Persero) Tbk ("PTPP") sebagai kontraktor utama dengan dukungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, dan menjadi salah satu proyek strategis nasional dalam mendukung konektivitas antarmoda di kawasan Jabodetabek.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya peningkatan infrastruktur transportasi publik untuk mendukung mobilitas masyarakat perkotaan yang efisien dan manusiawi.

Dia menyebut sistem perkeretaapian nasional melayani sekitar 486 juta penumpang per tahun, sehingga perbaikan kenyamanan, kapasitas, dan keandalan layanan menjadi fokus utama pemerintah selain bidang pangan, energi, dan air. (*/red)

Video Prabowo soal Whoosh: Enggak Usah Ribut, Saya Tanggung Jawab!

By On Selasa, November 04, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Presiden Prabowo Subianto mengimbau masyarakat untuk tidak memperdebatkan polemik terkait utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh.

Prabowo menegaskan akan bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

“Enggak usah khawatir ribut-ribut Whoosh. Saya sudah pelajari masalahnya. Tidak ada masalah, saya akan tanggung jawab nanti whoosh semuanya,” ujar Prabowo usai meresmikan Stasiun Tanah Abang Baru di Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 04 November 2025.

Prabowo mengatakan, dirinya sudah menghitung permasalahan di Whoosh.

Ia meminta masalah ini tidak dihitung untung rugi, tetapi menghitung manfaat untuk rakyat.

Semua sarana teknologi yang dihadirkan untuk kepentingan bersama ujungnya adalah tanggung jawab pemerintah.

“Jadi, saya sekarang tanggung jawab Whoosh. Whoosh itu, semua pabrik transport di seluruh dunia, jangan dihitung untung rugi, hitung manfaat enggak untuk rakyat. Di seluruh dunia begitu, ini namanya public service obligation,” ujar Prabowo. (*/red)

Video: Projo Tetapkan Lima Resolusi, Siap Kawal Prabowo

By On Selasa, November 04, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Relawan Pro-Jokowi atau Projo ingin menyukseskan agenda politik Presiden Prabowo Subianto pada 2029.

Keinginan tersebut masuk dalam salah satu dari lima resolusi Projo di Kongres ke-III Projo yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jakarta pada Sabtu- Minggu (1-2/11/2025).

Pertama, mendukung dan memperkuat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Kedua, mendukung dan memperkuat agenda politik Presiden Prabowo dan menyukseskan Presiden Prabowo pada 2029.

Ketiga, melakukan transformasi organisasi dalam menjawab tantangan dan perubahan situasi nasional.

Keempat, Projo mendorong politik persatuan nasional

Kelima, Projo membantu pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. (*/red)

Video: Purbaya Temukan Bank ‘Main-Main’ soal KUR, Ancam Sanksi Tegas

By On Selasa, November 04, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons laporan dan keluhan dari anggota DPD RI mengenai habisnya kuota Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sejumlah daerah. Padahal dana alokasi pemerintah masih tersisa puluhan triliun rupiah.

Purbaya mencium adanya indikasi praktik “main-main” oleh pihak perbankan di tingkat cabang.

Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin, 03 November 2025, 

Salah satu anggota menyatakan bahwa jatah KUR sudah habis meski belum akhir tahun.

Menanggapi pertanyaan itu, Purbaya merasa heran sebab berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Keuangan, masih tersedia dana KUR yang cukup besar. (*/red)

Kasus Jual Beli Gas, KPK Sita Bangunan Pabrik dan Pipa di Kota Cilegon

By On Minggu, November 02, 2025

KPK sita bangunan pabrik dan pipa. 

JAKARTA, KabarViral79.ComKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita bangunan pabrik terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energi (PT IAE).

Pabrik yang disita itu adalah PT BIG yang merupakan perusahaan Isargas Group.

“Penyitaan atas PT BIG dalam bentuk tanah dan bangunannya, dengan luasan bidang tanah 300 m2, dan bangunan kantor dua lantai, yang berlokasi di Kota Cilegon,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 31 Oktober 2025.

Selain pabrik, KPK juga menyita 13 pipa milik PT BIG. Pipa tersebut diketahui menjadi agunan atas perjanjian jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE.

Adapun total panjang pipa yang disita tersebut mencapai 7,6 km yang berlokasi di Kota Cilegon, Banten.

“Diketahui bahwa atas aset-aset tersebut dikuasai oleh Tersangka Sdr AS (Arso Sadewo),” ujar Budi.

Menurut Budi, penyitaan itu dilakukan sejak pekan lalu dan rampung pemasangan plang sita pada 28 Oktober 2025.

“Penyitaan aset-aset tersebut sebagai upaya dalam optimalsiasi asset recovery atas kerugian keuangan negara yang timbul dari perkara ini senilai USD15 juta,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, KPK menahan Komisaris Utama (Komut) PT IAE, Arso Sadewo (AS). Ia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE.

Penetapan tersangka ini setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK. Setelah pemeriksaan, ia terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK sekaligus tangan terborgol. (*/red)

Lima Bos Perusahaan Divonis Empat Tahun Penjara di Kasus Impor Gula

By On Minggu, November 02, 2025

Lima petinggi perusahaan divonis empat tahun penjara. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap lima bos perusahaan dalam kasus korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Amar putusan ini dibacakan untuk lima terdakwa yang merupakan bos perusahaan gula.

Kelima terdakwa tersebut adalah Tony Wijaya Ng (Direktur Utama PT Angels Products sejak 2003); Then Surianto Eka Prasetyo (Direktur PT Makassar Tene sejak 2006); Eka Sapanca (Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama sejak 2015); Hendrogiarto A. Tiwow (Kuasa Direksi PT Duta Sugar International sejak 2016); dan Hans Falita Hutama (Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur sejak 2012).

Hakim menyatakan kelima terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan. Kelimanya dihukum menjalani penjara selama empat tahun.

“Mengadili, menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp200 juta subsider empat bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika, di PN Jakarta Pusat, Kamis, 30 Oktober 2025.

Hukuman yang dibacakan ini sama dengan empat terdakwa lainnya yang juga merupakan bos perusahaan gula.

Dengan demikian, sembilan terdakwa kasus korupsi dari klaster perusahaan gula seluruhnya dijatuhi hukuman empat tahun penjara.

Dalam perkara ini, perbuatan para terdakwa dinilai merugikan keuangan negara hingga Rp 578,1 miliar.

Perkara ini pula yang sempat menyeret nama mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).

Belakangan, Tom Lembong memperoleh abolisi dari Presiden Prabowo Subianto atas keterlibatannya dalam perkara ini. Sementara itu, perkara para terdakwa lainnya masih terus berjalan.

Secara total, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang tersangka dari kalangan petinggi perusahaan. Namun, hingga saat ini baru empat yang perkaranya sudah memasuki tahap penuntutan.

Sembilan tersangka dari petinggi perusahaan gula yakni:

1. Tony Wijaya Ng selaku Direktur Utama PT Angels Products sejak 2003

2. Then Surianto Eka Prasetyo selaku Direktur PT Makassar Tene sejak 2006

3. Hansen Setiawan selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya sejak 2013 (Dituntut 13 Oktober 2025)

4. Indra Suryaningrat selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry sejak 2012 (Dituntut 13 Oktober 2025)

5. Eka Sapanca selaku Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama sejak 2015

6. Wisnu Hendraningrat selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo sejak 2015 (Dituntut 13 Oktober 2025)

7. Hendrogiarto A Tiwow selaku Kuasa Direksi PT Duta Sugar International sejak 2016

8. Hans Falita Hutama selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur sejak 2012

9. Ali Sandjaja Boedidarmo selaku Dirut PT Kebun Tebu Mas. (Dituntut 13 Oktober 2025)


(*/red)

KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD OKU Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek

By On Kamis, Oktober 30, 2025

Ilustrasi Gedung KPK. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka baru dalam perkara suap dana Pokok Pikiran (Pokir) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).

Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan penyidikan.

Keempat tersangka itu terdiri dari dua anggota DPRD dan dua pihak swasta. Kabar penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

“Benar (empat tersangka baru),” ujar Fitroh kepada wartawan, Selasa, 28 Oktober 2025.

Keempat tersangka itu di antaranya Parwanto (Wakil Ketua DPRD OKU periode 2024-2029), Robi Vitergo (Anggota DPRD OKU periode 2024-2029), Ahmad Thoha (swasta) dan Meindra SB (swasta).

Mereka yang ditetapkan tersangka pernah menjalani pemeriksaan terkait perkara ini. Saat itu statusnya masih saksi.

Sebelumnya, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT). Empat di antaranya kini menjadi terdakwa dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang.

Sementara, dua kontraktor pemberi suap yakni M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso telah divonis bersalah dalam perkara ini. (*/red)