-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Baru Beberapa Hari Ditutup Oleh Petugas Perum Perhutani, Portal di RPH Bayah Selatan Kini Sudah Terbuka Kembali

By On Rabu, Februari 04, 2026


LEBAK, KabarViral79.Com - Sangat miris, baru beberapa hari ditutup, portal akses jalan pengangkut batu bara di RPH Bayah Selatan, tepatnya di depan pintu masuk wisata Karang Bokor, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, kini terbuka kembali dan penuh misteri. 

Diketahui, dipasangnya portal tersebut dimaksudkan agar aktivitas mobilidasi pengangkut batu bara ilelag dihentikan. Namun faktanya, portal dan plang larangan itu seolah hanya menjadi hiasan. Aktivitas truk pengangkut batu bara tetap saja berjalan seperti tak tersentuh hukum. 

Tim media yang melakukan investigasi pada Selasa siang, 03 Februari 2026 menyaksikan langsung bahwa portal yang beberapa hari ditutup oleh petugas Perum Perhutani, kini sudah dibuka kembali, tidak ada rante dan kunci gemboknya.

Bahkan badan jalan terkihat masih ada bekas ban mobil yang belum lama melintas 

Saat dikonfirmasi awak media, Asper Bayah, Luckyta Sakagiri, terkait terbukanya kembali portal akses jalan pengangkut batu bara di depan wisata Karang Bokor justru ia berkilah bahwa portal tersebut kembali ada yang membongkar. 

"Sebelumya sudah dilakukan penutupan dengan diportal, karena ada pembongkaran, dan saat itu kita sudah bikin Lapdu ke Polsek setempat pada tgl 27 Januari 2026, dan saat itu juga  kita langsung melakukan pemortolan kembali atau pemasangan rantai dan gembok," kata Lucyta Sakagiri.

"Pembongkaran ini sudah diketahui oleh Pak KRPH tadi pagi, dan selanjutnya sudah kami laporkan ke pimpinan di KPH  untuk memohon arahan," kata Luckyta Sakagiri, Selasa, 03 Februari 2026, melalui Voice Note via WhatsApp.

"Kita akan melaporkan juga ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terkait pembongkaran portal yang kembali terjadi di depan jalur masuk wisata Karang Bokor," kata Lucyta Sakagiri menambahkan. (Tim/Red)

Salah Satu Lokasi di Jalan Buah Batu Bandung Kidul Diduga Jadi Tempat Peredaran Obat Keras Golongan G

By On Selasa, Februari 03, 2026


BANDUNG, KabarViral79.Com - Sebuah lokasi di Jalan  Buah Batu No.142, Kujangsari, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), diduga menjadi sarang peredaran obat keras golongan G, khususnya jenis Tramadol yang dijual bebas tanpa resep dokter.

Pantauan awak media di lokasi, menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan. Terlihat sejumlah pria muda keluar-masuk lokasi dengan durasi singkat, yang mengindikasikan dugaan transaksi obat keras secara cepat. 

Dugaan di lapangan semakin menguat setelah seorang pria muda yang diduga sebagai pembeli mengakui secara langsung bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat penjualan Tramadol.

“Saya sering beli di sini. Tramadol harganya lima ribu rupiah per butir,” ujar pria tersebut kepada awak media di lokasi, Selasa, 03 Februari 2026.

Penyalahgunaan Tramadol diketahui dapat menyebabkan ketergantungan, gangguan saraf, hingga gangguan mental, terutama di kalangan generasi muda.

Peredaran obat keras tanpa izin sebagaimana diduga terjadi di lokasi tersebut berpotensi melanggar ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Para pelaku dapat dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman berat

Pasal 435 UU Kesehatan menegaskan bahwa:

Setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, serta mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.”

Masyarakat berharap pihak Kepolisian dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku peredaran tersebut, agar tidak semakin merusak generasi muda dan menciptakan lingkungan yang lebih aman. (*/red)

Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

By On Selasa, Februari 03, 2026

 


Serang, KabarViral79.Com - Perbincangan hangat terjadi di grup warga Kampung Sindangheula terkait dugaan dampak polusi akibat aktivitas lalu lalang dump truck pengangkut pasir dan berangkal dari lokasi Kapling Tubagus yang beralamat di Kampung Benua Kidul, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Selasa 3/2/2026.

Sejumlah warga dari tiga kampung terdampak, yakni Kampung Pasagi Pasir, Ciwatu, dan Serut, menyuarakan keluhan mereka. Warga mengaku sangat dirugikan, terutama terkait kesehatan akibat debu serta ancaman keselamatan pengguna jalan akibat aktivitas kendaraan berat yang melintas setiap hari.

Dalam diskusi tersebut, warga juga menyerukan ajakan kepada seluruh pihak untuk meluruskan niat bersama.

“Demi kesehatan dan keselamatan pengguna jalan masyarakat, serta membantu menjaga kelestarian alam Desa Sindangheula yang selama ini sering digaungkan oleh Bapak Kepala Desa,” tulis salah satu warga dalam grup.

Menanggapi ramai aspirasi masyarakat tersebut, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sindangheula, Amin Rohani, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mendengar dan menampung berbagai keluhan warga.

Sebagai tindak lanjut, BPD menyampaikan beberapa poin sikap, di antaranya:

1. Mengimbau perusahaan tambang pasir agar menghentikan kegiatan operasional di luar jam yang telah diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025, yakni operasional truk tambang hanya diperbolehkan pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

2. Meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk melakukan moratorium izin aktivitas tambang di Desa Sindangheula. Pasalnya, BPD menerima informasi adanya dugaan aktivitas penambangan, bukan sekadar perataan tanah kavling. DLHK diharapkan turun langsung melakukan peninjauan lapangan.

3. Mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengontrol aktivitas operasional truk tambang. Jika ditemukan pelanggaran, warga diminta untuk melaporkan dan memviralkannya.

“Jika ada pelanggaran, tolong laporkan dan viralkan,” tegas Amin Rohani.

Tak hanya itu, salah satu warga Sindangheula turut memberikan pandangan berdasarkan pengalaman di desa lain. Ia menyebutkan bahwa aksi protes masyarakat secara kompak pernah berhasil menghentikan aktivitas tambang selama tiga tahun.

“Dulu pernah ada kampung yang melakukan aksi protes hingga tambang ditutup selama tiga tahun. Setelah itu baru dibuat kesepakatan baru terkait izin lingkungan yang harus mendapat persetujuan masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai kekuatan terbesar ada pada kekompakan masyarakat sebelum menempuh jalur hukum.

Sementara itu, Ade Bahawi, warga Sindangheula sekaligus perwakilan media, mendesak pemerintah desa, kecamatan, serta aparat penegak hukum setempat untuk segera memberikan imbauan tegas kepada pelaku usaha tambang di wilayah Desa Sindangheula.

Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran lalu lintas oleh dump truck yang melintas di depan Perumahan Pesona Sindangheula, bahkan ada yang melawan arah akibat kerusakan dan jalan berlubang pada jalur yang seharusnya digunakan.

“Saya meminta kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten untuk memverifikasi izin operasional Kapling Tubagus, apakah benar izinnya untuk pertambangan atau bukan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tambang terkait keluhan warga tersebut. (BUHARI)

Surat Permohonan Informasi Publik Tidak Ditanggapi, Masyarakat Merasa Diabaikan

By On Selasa, Februari 03, 2026

 


Serang, KabarViral79.Com - Sebuah surat permohonan informasi publik yang diajukan oleh Tb Aji Fatulloh kepada Kepala Satuan Kerja UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Ciliman-Cisawarna terkait kegiatan belanja pemeliharaan bangunan Air Irigasi-bangunan pembawa irigasi pada tahun 2023-2024 tidak mendapatkan tanggapan.

Permohonan informasi publik tersebut diajukan pada 19 Desember 2025 dengan kode permohonan 20251468 dengan tujuan untuk mendapatkan informasi tentang penggunaan anggaran dan hasil pekerjaan pemeliharaan bangunan irigasi yang dilakukan oleh UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Ciliman-Cisawarna.

Namun, hingga saat ini, tidak ada tanggapan dari Kepala Satuan Kerja UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Ciliman-Cisawarna terkait permohonan informasi tersebut.

Tb Aji Fatulloh merasa sangat mengecewakan bahwa permohonan informasinya tidak ditanggapi. Kami berharap agar UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Ciliman-Cisawarna dapat memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” kata Tb Aji Fatulloh.

Permohonan informasi publik ini merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Ciliman-Cisawarna sebagai badan publik memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang diminta oleh masyarakat.

Kami berharap agar Kepala Satuan Kerja UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Ciliman-Cisawarna dapat segera memberikan tanggapan atas permohonan informasi publik tersebut yang kami layangkan kembali pada tanggal 28 Januari 2026 Dengan Kode Permohonan 20261512.

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

By On Selasa, Februari 03, 2026

 


JAKARTA, KabarViral79.Com - Selasa (3/2/2026) siang, Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata terasa lebih hening dari biasanya. Di antara deretan pusara para tokoh bangsa, Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) menundukkan kepala, menabur bunga, dan merawat ingatan.

Ziarah tersebut digelar untuk memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-40, sekaligus mengenang dua nama besar dalam sejarah jurnalistik Indonesia: BM Diah dan Rosihan Anwar.

Prosesi khidmat itu diikuti jajaran pengurus AMKI dari berbagai latar belakang media — cetak, elektronik, daring, hingga multimedia. Hadir Ketua Umum AMKI Pusat Tundra Meliala, Ketua Dewan Pengawas Marsekal Madya TNI (Purn.) Dede Rusamsi, Sekretaris Jenderal Dadang Rachmat, Bendahara Umum Umi Sjarifah, Ketua AMKI DKI Jakarta Heryanto, Ketua AMKI Jawa Barat Catur Aziyanto, serta para ketua bidang dan pengurus lainnya.

Ziarah dan tabur bunga itu bukan sekadar ritual tahunan. Bagi AMKI, kegiatan tersebut menjadi ruang refleksi atas perjalanan pers Indonesia — sebuah profesi yang lahir dari rahim perjuangan kemerdekaan dan terus diuji oleh perubahan zaman.

Tundra Meliala menyebut BM Diah dan Rosihan Anwar sebagai dua wartawan besar yang menautkan idealisme pers dengan kesadaran kebangsaan. Keduanya, kata Tundra, memperlihatkan bahwa jurnalisme Indonesia tidak dibangun semata oleh berita dan tajuk rencana, melainkan juga oleh keberanian sikap dan kesediaan memikul risiko sejarah.

BM Diah, yang lahir di Kutaraja, Aceh, pada 7 April 1917, dikenal sebagai jurnalis, diplomat, sekaligus pengusaha pers. Namanya tercatat dalam sejarah nasional karena perannya menyelamatkan naskah asli Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Ia juga pernah menjabat Menteri Penerangan pada periode transisi kepemimpinan nasional, 1966–1968.

Pada 1 Oktober 1945, BM Diah mendirikan harian Merdeka dan memimpinnya hingga akhir hayat. Melalui surat kabar itu, ia menegaskan komitmen pada kemerdekaan pers, profesionalisme wartawan, serta tanggung jawab informasi kepada publik.

“BM Diah adalah simbol pers yang berangkat dari perjuangan dan tidak pernah tercerabut dari kepentingan bangsa,” ujar Tundra.

Sementara itu, Rosihan Anwar — lahir di Sumatera Barat pada 10 Mei 1922 dan wafat di Jakarta pada 14 April 2011 — dikenal sebagai wartawan, penulis, dan penyair yang produktif. Ia pernah memimpin harian Pedoman, salah satu surat kabar paling berpengaruh pada masanya, yang dikenal kritis dan independen di tengah tekanan politik.

Rosihan tidak hanya meninggalkan ribuan artikel, tetapi juga sejumlah buku esai, karya sastra, dan refleksi politik. Ia aktif memperkuat organisasi pers, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta mendorong peningkatan profesionalisme wartawan melalui diskusi dan pelatihan.

Sejarah mencatat, BM Diah dan Rosihan Anwar pernah berada di dua kutub pandangan berbeda.

Perbedaan sikap politik — BM Diah yang relatif dekat dengan pemerintahan Soekarno dan Rosihan Anwar yang lebih kritis — memicu ketegangan yang ikut membelah PWI pada kongres Palembang Oktober 1970.

Perseteruan itu mencerminkan kerasnya polarisasi politik nasional pada masa tersebut.

Namun, bagi Tundra, yang patut diwariskan justru pelajaran dari fase berikutnya: kedewasaan dan rekonsiliasi. Pada akhirnya, kedua tokoh itu memilih dialog, menempatkan kepentingan pers dan bangsa di atas perbedaan ideologis. PWI pun kembali dipersatukan pada tahun 1973.

“Perseteruan mereka mengajarkan bahwa perbedaan pandangan adalah keniscayaan. Tetapi persatuan, dialog, dan etika kebangsaan adalah fondasi keberlanjutan pers,” kata Tundra.

Kini, BM Diah dan Rosihan Anwar dimakamkan satu kompleks di TMPN Kalibata sebagai bentuk penghormatan negara atas jasa mereka.

Lebih dari sekadar tempat peristirahatan terakhir, keberadaan makam kedua wartawan itu dalam satu kompleks menjadi simbol perjalanan pers Indonesia — tumbuh melalui perbedaan, diuji oleh konflik, dan dimatangkan oleh rekonsiliasi.**

Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

By On Selasa, Februari 03, 2026

 


SERANG, KabarViral79.Com – Direktur RSUD Banten diminta agar bersikap transparan mengenai proses terjadinya hutang Hemodialisa tahun 2025 sebesar Rp. 717.615.000. Sebab, hal itu dianggap karena lemahnya perencanaan saat penganggaran tahun 2025.

Iqbal, salah seorang aktivis mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat permohonan informasi untuk meminta penjelasan terkait dugaan permasalahan tersebut.

“Kami minta Dirut bisa menjelaskan proses terjadinya hutang, termasuk dokumen pendukung dan laporan pembiayaan. Surat permohonan informasinya besok akan kami layangkan,” ujarnya, Selasa (03/02/2026).

Sebelumnya diberitakan, Berdasarkan data pada https://sirup.inaproc.id/sirup/rekap/penyedia/D43 diketahui jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menganggarkan kegiatan untuk pembayaran hutang tersebut.

Adapun hutang itu tercantum dalam pake Bayar hutang Hemodialisa tahun 2025, dengan satuan Kerja UPTD RSUD Banten Tahun Anggaran 2026.

Lokasi Pekerjaan di RSUD Banten dengan volume Pekerjaan 12 bulan.

Uraian Pekerjaan untuk Bayar hutang Hemodialisa tahun 2025, dan spesifikasi.

Pekerjaan untuk Bayar hutang Hemodialisa tahun 2025, jenis pengadaan Berkelanjutan atau Sustainable Public Procurement (SPP).

No. Sumber Dana T.A KLPD MAK Pagu

1. BLUD 2026 Provinsi Banten 1.02.01.1.10.0151.0.2.99.999.999.90203.2.4 Rp. 717.615.000

Total Pagu - - - - Rp. 717.615.000

Jenis Pengadaan: Barang

Total Pagu: Rp. 717.615.000

Metode Pemilihan: Penunjukan Langsung

Pemanfaatan Barang/Jasa

- Mulai: Januari 2026

- Akhir: Desember 2026

Jadwal Pelaksanaan Kontrak

- Mulai: Januari 2026

- Akhir: Desember 2026.

Direktur RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho ketika dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.

Dirut RSUD Banten Danang ketika dikonfirmasi belum menanggapi.

Demi Kemaslahatan Masyarakat, PT. RBB Bangun Jalan di Kampung Batukarut dan Cingagoler Desa Panyaungan

By On Senin, Februari 02, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – PT. Rizky Bangun Beton (RBB), perusahaan produsen beton ready mix yang beroperasi di Kampung Cingagoler dan Batukarut, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, membantu perbaikan akses jalan lingkungan di wilayah setempat.

Pembangunan jalan tersebut merupakan salah satu janji perusahaan yang diharapkan dapat turut serta membangun serta meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar.

“Warga sangat senang akses jalan dibangun oleh pihak perusahaan PT. RBB,” kata H. Sali Permana, salah satu warga setempat, Minggu, 1 Februari 2026.

Menurutnya, perbaikan jalan ini tidak hanya memperlancar mobilitas warga, tetapi juga menjadi simbol terbangunnya hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar.

Warga lainnya, Yamin, mengatakan sangat mendukung keberadaan perusahaan batching plant di daerahnya yang peduli dengan kondisi warga.

“Antusias warga sangat tinggi. Kita gotong royong memperbaiki jalan, terutama di bagian tanjakan agar tidak rawan kecelakaan,” kata Yamin.

Perbaikan jalan dilakukan dengan menggerakkan warga secara gotong royong, sementara pihak perusahaan menyumbangkan beton ready mix sebanyak enam truk mixer.

Sementara itu, perwakilan PT. RBB, Achmad Syarif, menyampaikan bahwa pembangunan jalan tersebut dilakukan demi kemaslahatan masyarakat di sekitar lokasi batching plant RBB di Desa Panyaungan.

Ia berharap keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Harapan kami, dengan adanya perbaikan jalan ini, masyarakat dapat merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan di daerahnya,” ucapnya.

(Uday)

Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

By On Senin, Februari 02, 2026

 


Serang, KabarViral79.Com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar acara unik dan seru di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Serang, Senin (2/2/2026). Acara yang dinamakan “Perang Bantal” ini diikuti oleh narapidana dan bertujuan untuk hiburan dan keseruan agar mereka tidak jenuh selama menjalani masa pidana.

Dalam acara ini, narapidana dibagi menjadi beberapa tim dan saling berhadapan dengan menggunakan bantal sebagai senjata. Mereka saling pukul dan berebut kemenangan dengan gembira dan riang. Suasana menjadi sangat meriah dan menyenangkan, dengan sorak-sorak dan tawa yang menggenggam area SAE.

“Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kebahagiaan dan keseruan narapidana, serta memperkuat hubungan antar mereka,” kata Kepala Lapas Serang, Riko Stiven. “Kami berharap acara ini dapat menjadi salah satu cara untuk mengurangi stres dan kejenuhan selama menjalani masa pidana.”

Acara Perang Bantal ini diakhiri dengan pengumuman tim pemenang dan pembagian hadiah kepada mereka. Narapidana yang mengikuti acara ini sangat antusias dan berharap acara serupa dapat digelar lagi di masa depan.

Ka. Lapas Serang Komitmen Zona Integritas, Tandatangani Komitmen Kerja Bersama

By On Senin, Februari 02, 2026



Serang, KabarViral79.Com – Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan zona integritas dengan menandatangani komitmen kerja bersama di halaman Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, Senin (2/2/2026). Acara ini dihadiri oleh Kepala UPT Pemasyarakatan lainnya dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, M.Ali Syeh Banna, Senin, 2 Februari 2026.

Dalam acara ini, para kepala UPT Pemasyarakatan menandatangani komitmen kerja bersama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel). Komitmen ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas di lingkungan Pemasyarakatan.

“Dengan komitmen ini, kami berjanji untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih profesional, responsif, dan akuntabel,” kata Kepala Lapas Serang, Riko Stiven. “Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan di Lapas Serang.”

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, M.Ali Syeh Banna, mengapresiasi komitmen yang ditandatangani oleh para kepala UPT Pemasyarakatan. “Komitmen ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas di lingkungan Pemasyarakatan,” ujarnya. Acara ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen kerja bersama oleh para kepala UPT Pemasyarakatan.



Hutang Hemodialisa RSUD Banten Tahun 2025 Mencapai Rp700 Juta

By On Senin, Februari 02, 2026

 


SERANG, KabarViral79.ComRSUD Banten diduga memiliki hutang yang belum terbayarkan untuk biaya Hemodialisa tahun 2025 sebesar Rp717.615.000. Hutang tersebut merupakan bagian dari Pengadaan Berkelanjutan atau Sustainable Public Procurement (SPP).

Berdasarkan data pada situs

https://sirup.inaproc.id/sirup/rekap/penyedia/D43�, diketahui bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menganggarkan kegiatan untuk pembayaran hutang tersebut.

Adapun hutang tersebut tercantum dalam paket Bayar Hutang Hemodialisa Tahun 2025, dengan Satuan Kerja UPTD RSUD Banten Tahun Anggaran 2026.

Lokasi pekerjaan berada di RSUD Banten dengan volume pekerjaan selama 12 bulan. Uraian pekerjaan meliputi pembayaran hutang Hemodialisa tahun 2025, dengan jenis pengadaan berkelanjutan atau Sustainable Public Procurement (SPP).

No. Sumber Dana T.A KLPD MAK Pagu

1. BLUD 2026 Provinsi Banten 1.02.01.1.10.0151.0.2.99.999.999.90203.2.4 Rp. 717.615.000

Total Pagu - - - - Rp. 717.615.000

Pemanfaatan Barang/Jasa

Mulai: Januari 2026

Akhir: Desember 2026

Jadwal Pelaksanaan Kontrak

Mulai: Januari 2026

Akhir: Desember 2026

Sementara itu, Direktur RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho, saat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.

Terpisah, Iqbal, salah seorang aktivis, menilai bahwa dengan terjadinya piutang tersebut, diduga kuat pihak RSUD Banten tidak menyiapkan anggaran sesuai kebutuhan pada saat perencanaan penganggaran.

“Harusnya hal seperti ini bisa diantisipasi dengan cara menganggarkan. Kalau begini, kesannya RSUD Banten menganggap remeh permasalahan tersebut hingga terjadinya piutang,” ujarnya.

Meski demikian, Iqbal mengaku belum dapat berkomentar banyak karena belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak RSUD Banten terkait terjadinya hutang tersebut.

“Nanti kami akan minta penjelasan terlebih dahulu. Kalau memang benar, maka kami minta agar ada pejabat yang bertanggung jawab atas kelalaian ini. Namun, jika ini terjadi karena over budget, maka tidak perlu dipermasalahkan. Tinggal melihat mekanisme pembayarannya saja,” ungkapnya.

Dugaan Tambang Batubara Ilegal Marak di Kawasan Perhutani Wilayah Kecamatan Cihara, Ini Kata KBKPH Bayah

By On Senin, Februari 02, 2026

 

Foto salah satu timbunan batubara yang diambil dari lahan milik Perhutani wilayah Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak

LEBAK, KabarViral79.Com – Kawasan hutan milik Perum Perhutani BKPH Bayah diduga menjadi sasaran empuk aktivitas penambangan liar tanpa izin resmi. Senin, 2 Februari 2026.

Praktik penambangan batubara ilegal ini dilaporkan tidak hanya terjadi di wilayah Kecamatan Bayah, tetapi juga di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas pertambangan di dalam kawasan milik Perum Perhutani tersebut terpantau masih beroperasi secara bebas.

Hal ini memicu sorotan tajam dari publik yang mempertanyakan komitmen pengawasan pihak terkait.

Sehingga muncul spekulasi di tengah masyarakat mengenai apakah aktivitas ini memang dibiarkan atau akibat lemahnya fungsi kontrol dari pihak Perum Perhutani BKPH Bayah.

Menanggapi maraknya penambangan batubara tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada KBKPH Bayah, Luckyta, terkait langkah tegas apa yang akan diambil guna melindungi kawasan hutan negara.

“Pada prinsipnya kami sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan berupa patroli pengamanan hutan, sosialisasi, koordinasi dengan Muspika, dan kegiatan penanaman, terkait masih adanya kegiatan tambang ilegal,” kata Lucyta Sakagiri.

“Dan saat ini sudah kami laporkan juga ke pihak manajemen, yang mana dalam waktu dekat akan direncanakan kegiatan patroli gabungan dengan Muspika,” tegas Lucyta Sakagiri, Senin, 2 Februari 2026.

(Red/Tim)

Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

By On Minggu, Februari 01, 2026

 

Keterangan Foto - Ilustrasi

SERANG, KabarViral79.Com – Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (Gmaks), Saeful Bahri meminta agar Gubernur Banten Andra Soni dan BPK-RI melakukan pemeriksaan secara detail terkait anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan di wilayah Kabupaten Pandeglang pada ruas jalan Provinsi. Hal itu menyusul adanya kecelakaan yang diakibatkan jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang – Labuan, tepatnya di Kampung Gardu Tanjak, pada Selasa (27/01/2026) lalu.

Diketahui, kondisi jalan berlubang di jalan tersebut telah menyebabkan kecelakaan lalulintas hingga korbannya yang seorang bocah SD meninggal dunia.

Kejadian tersebut bermula ketika seorang siswa SD di Kabupaten Pandeglang, tengah dibonceng ojek motor. Saat melewati jalan berlubang, korban terpental dari kendaraan, dan terjatuh. Kemudian tertabrak mobil yang tengah melintas.

Menurut Saeful Bahri, secara hukum di Indonesia, pemerintah atau penyelenggara jalan memiliki tanggung jawab hukum untuk memastikan jalan dalam kondisi aman. Jika terdapat kelalaian dan menyebabkan kecelakaan, ada sanksi pidana yang menanti.

“Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 273 itu bunyinya, Jika penyelenggara jalan (Pemerintah Pusat, Pemprov, Pemkab/Pemkot) tidak segera memperbaiki jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, mereka dapat dipidana,” jelasnya.

Adapun ketentuan Pidana berdasarkan aturan tersebut, Bahri menjelaskan yakni jika luka Ringan & Kerusakan Kendaraan, diganjar Pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda maksimal Rp12 juta.

Luka Berat: Pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp24 juta. Dan jika meninggal dunia: Pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda maksimal Rp120 juta.

Kemudian, lanjut Bahri. Kewajiban Memberi Tanda (Pasal 24)

Jika jalan rusak tersebut belum bisa diperbaiki segera karena alasan tertentu, pemerintah wajib memberi tanda atau rambu pada jalan tersebut untuk mencegah kecelakaan. Jika tanda ini tidak ada dan terjadi kecelakaan, unsur kelalaiannya menjadi semakin kuat di mata hukum.

Untuk itu, Bahri meminta agar Gubernur Banten dan BPK-RI melakukan audit secara mendetail terhadap anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan wilayah Kabupaten Pandeglang. Sebab, mengingatkan setiap tahunnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengucurkan miliaran rupiah untun perawatan jalan.

Perlu diketahui, status kewenangan pemeliharaan Jalan Ahmad Yani di Kabupaten Pandeglang (yang merupakan bagian dari ruas jalan dalam kota/protokol) diatur dalam Keputusan Gubernur Banten.

Berdasarkan pembagian urusan pemerintahan, jalan di wilayah provinsi dikategorikan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur yang diperbarui secara berkala untuk menentukan mana yang menjadi jalan nasional, provinsi, atau kabupaten/kota.

Kewenangan DPUPR Provinsi Banten atas jalan tersebut tertuang dalam:

Keputusan Gubernur Banten Nomor 620/Kep.163-Huk/2023 tentang Penetapan Ruas-Ruas Jalan Menurut Statusnya sebagai Jalan Provinsi di Provinsi Banten.

 Surat keputusan ini merupakan pemutakhiran dari SK sebelumnya (Nomor 620/Kep.445-Huk/2016).

Secara umum, jalan yang menghubungkan ibu kota provinsi dengan ibu kota kabupaten, atau jalan yang memiliki nilai strategis provinsi, dialihkan statusnya menjadi Jalan Provinsi. Di Pandeglang, beberapa ruas jalan utama memang telah diserahterimakan dari Pemerintah Kabupaten ke Pemerintah Provinsi agar mendapatkan alokasi anggaran pemeliharaan yang lebih besar dari APBD Provinsi.

Soal Dugaan Pembongkaran Portal di RPH Bayah Selatan, Tokmas Bayah Erwin Komara Sukma Bilang Gini

By On Sabtu, Januari 31, 2026


LEBAK, KabarViral79.Com - Soal adanya dugaan pembongkaran portal wilayah Perum Perhutani RPH Bayah Selatan yang juga sudah dilapdukan oleh pihak Perum Perhutani ke Polsek Bayah, Tokoh Masyarakat (Tokmas) di Kecamatan Bayah, Erwin Komara Sukma, turut angkat bicara. 

Erwin Komara Sukma yang akrab disapa Aa Erwin ini mengatakan, pembongkaran itu merupakan perbuatan melawan hukum. 

"Ya, sudah diportal, sudah ada papan peringatan, malah di bongkar. Harusnya semua pihak menghormati untuk tidak dilanggar. Jangan sekedar retorika," ujar Erwin, Sabtu, 31 Januari 2026.

Bahkan, lanjut Erwin yang juga merupakan mantan DPRD Lebak ini meminta pihak terkait terutama Perum Perhutani juga harus konsisten dalam tindakannya.

"Jadi tindak tegas pengusaha nya, bukan tindak penambangnya," ungkapnya.

Selain itu, Ia juga menegaskan kembali kepada sikap pemerintah dan aparat jangan sebatas omon-omon, tanpa tindakan,  tetapi juga harus beri solusi yang baik bagi masyarakat l, untuk lebih di berdayakan  dikawasan hutan milik perhutani.

Sebab, lanjutnya, kalau tidak ada sikap tegas, kemungkinan kerusakan lingkungan kawasan hutan ke depan akan terus meningkat.

"Sebenarnya adanya penambangan di kawasan hutan atau perhutani jangan selalu  salahkan masyarakat penambang nya. Justru ini diduga akibat kelemahan perhutani yang tidak bisa menjaga," jelasnya.

Selebihnya, adanya ketidak mampuan memanfaatkan kawasan hutan dengan program - program produktif yang bisa memberdayakan masyarakat sekitar hutan.

"Adapun pertanyaannya, apakah kembali ke fungsi hutan ataukah pertambangan? Menurut saya kembalikan ke fungsi hutan," pungkasnya

Sementara itu, Kapolsek Bayah, AKP Asep Mulyadi belum  memberikan jawaban saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, soal adanya Laporang Pengaduan (Lapdu) dari pihak Perum Perhutani terkait dugaan pembongkaran portal di Karang Bokor, pada 27 Januari 2026 yang lalu. (Tim/Red)

Wiski Darmawan Terpilih Jadi Ketua KDMP Desa Cikande Permai, Kantongi 18 Suara

By On Sabtu, Januari 31, 2026

Wiski Darmawan (kiri), Kades Cikande Permai, Dayari (kanan). 


SERANG, KabarViral79.Com - Warga Desa Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, menyalurkan suaranya dala pemilihan Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDPM) Cikande Permai.

Pemilihan yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Kades) Cikande Permai, Dayari itu berlangsung demokratis dan dihadiri oleh sekitar 26 perwakilan pengurus dan elemen masyarakat desa setempat, di Pendopo Kantor Desa Cikande Permai, Sabtu, 31 Januari 2026.

Kades Cikande Permai, Dayari mengatakan, sebanyak 26 warga yang tergabung sebagai anggota Kopdes memberikan hak suaranya dalam pemilihan Ketua.

Menurutnya, proses pemilihan dilakukan secara langsung dengan pemungutan suara.

Terdapat dua calon yang bersaing dalam pemilihan ini, yaitu Wiski Darmawan dan Enggal.


Adapaun hasil dari pemilihan dimenangkan oleh Wiski Darmanwan yang memperoleh 18 suara.

“Alhamdulillah prosesnya rampung. Semoga Ketua terpilih bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah,” ujar Dayari.

Dia juga berpesan agar Ketua terpilih dapat berkomitmen sungguh-sungguh dalam menjalankan amanah ini.

"Pesan saya, Ketua terpilih harus benar-benar betanggung jawab. Untuk saudara Enggal juga tetap harus bisa bekerja sama dengan Ketua terpilih dalam rangka memajukan KDMP, " tuturnya..

Usai terpilih, Wiski Darmawan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pengurus dan warga Desa Cikande Permai yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.

“Terima kasih kepada seluruh warga yang telah memilih saya. Ini adalah amanah sekaligus ujian untuk saya. Insya Allah kepercayaan yang diberikan tidak akan sia-sia. Mari kita bangkitkan dan bangun ekonomi Desa Cikande Permai bersama-sama,” pungkasnya. (*/red)

PBB Berikan Award Perdana Kepada Pemerhati Musisi

By On Sabtu, Januari 31, 2026

 


Serang, KabarViral79.Com – Dikemas dalam ajang tembang kenangan bertajuk Moesik Jadoelan, Pusat Budaya Banten (PBB) yang didirikan Aston Serang Hotel & Convention Center, Jumat (30/1/2026) malam, memberikan penghargaan kepada Tokoh Pembina & Pemerhati Musisi Kota Serang Ateng Ginarto. Pria yang akrab disapa Ko Anggin itu dinilai memiliki komitmen tinggi dalam mengapresiasi penyanyi & musisi Kota Serang yang bermain di kafe-kafe. Award perdana PBB tersebut diserahkan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia.

Menurut Agis, pendirian PBB dengan aktivitas seni budaya di dalamnya sangat sejalan dengan program Pemkot Serang yang tengah menata lokasi-lokasi tertentu untuk menjadi daya tarik wisata di Kota Serang.

“Dengan adanya penghargaan bagi para seniman dan budayawan ini, tentu akan menjadi motivasi dan dan inspirasi tersendiri bagi para pelaku seni budaya Kota Serang maupun Banten,” ujar Agis.

PBB Award memang ditargetkan Aston Serang bisa diberikan secara berkala kepada praktisi, pelestari, maupun pemerhati seni budaya Banten dari berbagai genre. Adapun Moesik Jadoelan digelar sebagai wahana penyerahan award secara meriah.

“Ini karena musik adalah seni yang lebih mudah diterima masyarakat luas. Apalagi musik tembang kenangan. Penggemarnya akan selalu ada,” papar Regional GM Archipelago Internasional Banten Area Doddy Fahturahman yang membawahi Aston Serang, Aston Anyer dan Aston Cilegon.

Perhelatan Moesik Jadoelan dengan PPB Award di dalamnya tentu disambut baik kalangan pelaku seni budaya di Banten. Ajang ini diyakini bisa menjadi motivasi tidak saja bagi para musisi, tetapi juga untuk seniman dan budayawan Banten lainnya dalam berkarya.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Aston Serang dan Pusat Budaya Budaya ini. Semoga acara Moesik Jadoelan bisa diterima masyarakat luas, baik pelaku maupun penikmat musik,” harap Anggin.

Moesik Jadoelan volume perdana yang menampilkan home band Zanzibar feat Gaduh Gifta berlangsung meriah. Puluhan penggemar musik jadul lintas kalangan antusias bergeming bersama. Mendampingi Wakil Wali Kota, juga hadir Ketua PHRI Banten Ashok Kumar dan Ketua SMSI Pusat Firdaus. Suasana jeming makin meriah dengan kehadiran anggota komunitas Young Flowers yang sangat atraktif.

LSM Amok Banten Menemukan Kejanggalan Preservasi Jalan Sumur–Cibaliung–Muara Binuangen (Tahap 1): BPJN Banten dan Kontraktor Dinyatakan Terlibat Pelanggaran

By On Sabtu, Januari 31, 2026

 


Pandeglang, KabarViral79.Com - Setelah melakukan investigasi mendalam, tim investigasi LSM AMOK Banten menemukan bukti-bukti yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam pekerjaan preservasi jalan Sumur–Cibaliung–Muara Binuangen (Tahap 1). Kontraktor yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut, yaitu PT. Lumbung Pinayung Risqi, diduga telah melakukan pelanggaran serius dalam pelaksanaan pekerjaan.

Tim investigasi menemukan bahwa pekerjaan yang berada di bawah BPJN Banten (Balai Pelaksana Jalan Nasional) Satuan Kerja Wilayah 2 Provinsi Banten, dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.2 Provinsi Banten, yang dilaksanakan oleh PT. Lumbung Pinayung Risqi, diduga menggunakan bahan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

Selain itu, ditemukan adanya TPT yang ambles, dan tim menduga tidak adanya pemadatan tanah, drainase tidak ada coran, serta yudit yang tidak menggunakan besi slup, sehingga mengakibatkan terjadinya keretakan pada kegiatan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pekerjaan tidak dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku.

“Hasil investigasi menunjukkan bahwa PT. Lumbung Pinayung Risqi pada Tahun 2025 dengan Anggaran APBN telah melakukan pelanggaran serius dan tidak profesional dalam pelaksanaan pekerjaan preservasi jalan Sumur–Cibaliung–Muara Binuangen (Tahap 1),” kata Tim Investigasi LSM AMOK Banten, Sdr. Darwin, Sabtu, (31/1/2026).

Atas temuan tersebut, PT. Lumbung Pinayung Risqi akan dikenakan sanksi administratif dan dilarang mengikuti tender proyek pemerintah. Selain itu, kontraktor juga akan diminta untuk mengganti kerugian negara yang timbul akibat kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa kontraktor yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi yang setimpal,” tegas Tubagus Aji Fatulloh, Ketua LSM AMOK Banten.

Diketahui, preservasi jalan Sumur–Cibaliung–Muara Binuangen (Tahap 1) memiliki nilai kontrak sebesar Rp6.362.887.000,00 dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas jalan serta keselamatan pengguna jalan. Namun, adanya kejanggalan ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kualitas pekerjaan yang dilakukan dan integritas kontraktor pelaksana.

Penambangan Batubara di Wilayah Perhutani RPH Bayah Selatan Diduga Beroprasi Kembali, Ini yang Disampaikan KBKPH Bayah

By On Jumat, Januari 30, 2026

Salah satu truk pengangkut batubara di area Perum Perhutani Wilayah  RPH Bayah Selatan. 


LEBAK, KabarViral79.Com - Dikabarkan pertambangan batubara di kawasan milik Perum Perhutani di Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, Banten, diduga kembali beroperasi.

Dugaan beroperasinya pertambangan itu pun menuai sorotan bagi warga di Kecamatan Bayah, Lebak.

Pasalnya, pertambangan Batubara yang diduga beroperasi tersebut sebelumnya sempat ditutup.

Salah satunya pertambangan batubara yang diduga beroperasi itu berlokasi di lahan milik Perum Perhutani, di wilayah RPH Bayah Selatan, Kecamatan Bayah.

Seperti diketahui, sebelumnya akses keluar masuk pertambangsn tersebut, pernah dilakukan penutupan oleh pihak Perum Perhutani BKPH Bayah bersama pihak terkait lainnya.

Portal penutupan kembali yang dilakukan oleh pihak petugas Perum Perhutani, Jum'at, 30 Januari 2026. 


Bahkan, tindakan penutupan tersebut, bagian dari langkah konkret untuk penertiban agar tidak ada lagi aktivitas pertambangan di kawasan Perum Perhutani.wilayah RPH Bayah Selatan

Untuk memastikan dugaan beroperasinya kembali, Asper/KBKPH, Bayah Luckyta Sakagiri mengatakan, bahwa portal akses pengangkut batubara tersebut ada yang ngebongkar. 

"Itu bukan dibuka, tapi portalnya yang di karang bokor ada yang membongkar. Dan pada tgl 27 Januari 2026, kami sudah membuat laporan pengaduan (Lapdu) kejadian tersebut ke Polsek Bayah," kata Luckyta Sakagiri melalui tlpon WhastAapp, Jum'at, 30 Januari 2026.

"Kalau yang di atas mah tidak dibongkar, tapi jalurnya ke pinggir portal yang kami pasang," imbuhnya. 

Luckyta juga menyebutkan, berkaitan dengan kejadian tersebut pihaknya sudah melalorkan ke Danru dan Waka di KPH Banten

Selain itu, kata Asper Bayah, pihaknya juga sudah melakukan penutupan kembali pada hari ini. (Tim/Red)

Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota

By On Jumat, Januari 30, 2026

 


KOTA SERANG, KabarViral79.Com - Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bahdi, menegaskan bahwa hingga saat ini para pedagang di area Stadion Maulana Yusuf tidak akan dipungut biaya retribusi sebelum adanya keputusan resmi dari Wali Kota Serang.

Dalam keterangannya, Zeka menyebutkan bahwa isu mengenai besaran sewa kios sebesar Rp540.000 per kios masih belum final.

“Bisa jadi di bawah itu. Hal ini juga sudah kami sosialisasikan. Kalau ada kabar berbeda di lapangan, saya harap pedagang bisa langsung mengadukan ke pos pengaduan Disparpora. Sampai sekarang belum ada pedagang yang mengadu terkait apapun,” ujarnya, Jum’at (30/1/2026).

Zeka juga menekankan bahwa mekanisme pembayaran nantinya akan dilakukan langsung oleh pedagang ke kas negara melalui rekening bendahara negara. Bukti setoran tersebut kemudian diserahkan ke Disparpora untuk divalidasi.

“Jadi kami di Disparpora tidak berurusan soal uang. Pedagang setor ke negara, buktinya kami validasi,” jelasnya.

Sementara itu, terkait persoalan parkir di kawasan stadion, Zeka enggan berkomentar lebih jauh.

Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang.

“Koordinasi tentu ada, tapi teknisnya, baik petugas, besaran tarif, maupun target pendapatan, itu Dishub yang tahu,” pungkasnya.

( Red – Aa)

TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Rumah dan Pustu di Peusangan Selatan Bireuen Pasca Banjir

By On Jumat, Januari 30, 2026

Aparat TNI bersama masyarakat kembali melaksanakan Karya Bakti pembersihan sisa lumpur pasca banjir dan tanah longsor di Desa Krueng Beukah, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, Kamis, 29 Januari 2026 kemarin. 


BIREUEN, KabarViral79.ComAparat TNI bersama masyarakat kembali melaksanakan Karya Bakti pembersihan sisa lumpur pasca banjir dan tanah longsor di Desa Krueng Beukah, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, Kamis, 29 Januari 2026 kemarin. 

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Satuan Tugas penanganan bencana dari Yonif TP 837/Ksatria Trunojoyo Kodam V/Brawijaya yang dipimpin Letda Inf Nifan, berkolaborasi dengan Babinsa Pos Ramil Peusangan Selatan Kodim 0111/Bireuen.

Mereka membantu membersihkan rumah warga serta membangun parit pembuangan air di Puskesmas Pembantu (Pustu) Krueng Beukah.

Menurut Letda Inf Nifan, kegiatan ini merupakan instruksi komando atas sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap masyarakat terdampak.

Ia menyebut, pembersihan dilakukan agar warga dapat kembali menempati rumah mereka, apalagi dalam waktu dekat akan memasuki bulan suci Ramadan sehingga diharapkan masyarakat dapat beribadah dengan lebih tenang.

Selain membersihkan rumah warga, personel TNI juga bergotong royong bersama pegawai Puskesmas Peusangan Selatan untuk pembersihan dan pembuatan parit di area Pustu.

Aparat TNI bersama masyarakat kembali melaksanakan Karya Bakti pembersihan sisa lumpur pasca banjir dan tanah longsor di Desa Krueng Beukah, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, Kamis, 29 Januari 2026 kemarin. 


Hal ini bertujuan agar fasilitas kesehatan tersebut segera kembali berfungsi dan dapat melayani masyarakat dengan optimal.

Kepala UPTD Puskesmas Peusangan Selatan, dr Eka Asriani Dewi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh personel TNI dan Babinsa atas bantuan mereka.

Ia menargetkan dalam dua hari ke depan Pustu sudah dapat kembali memberikan pelayanan kesehatan.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Sekretaris Desa Krueng Beukah, Ikhsan.

Menurutnya, kehadiran TNI di desa tersebut sangat membantu warga dalam percepatan pemulihan pasca bencana.

“Kami menghaturkan salam hormat dan terima kasih sebesar-besarnya kepada bapak-bapak TNI yang telah membantu kami,” ujarnya.

Kegiatan gotong royong ini tidak hanya mempercepat pemulihan wilayah terdampak, tetapi juga mempererat hubungan TNI dan masyarakat, serta menjaga tradisi kebersamaan yang sudah mengakar di Peusangan Selatan dan Kabupaten Bireuen. (Joniful Bahri) 

Bantu Ringankan Beban Orang Tua Pasca Banjir di Bireuen, Yah Fud Serahkan Seragam Sekolah untuk Siswa SDN 8 Kuta Blang

By On Jumat, Januari 30, 2026

Wakil Ketua DPRA sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bireuen, Ir. H. Saifuddin Muhammad menyerahkan bantuan seragam sekolah dan diterima oleh Kepala SD Negeri 8 Kuta Blang Bireuen, Jumat, 30 Januari 2026. 


BIREUEN, KabarViral79.Com - Kepedulian terhadap dunia pendidikan pasca bencana kembali ditunjukkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bireuen, Ir. H. Saifuddin Muhammad, pada Jumat, 30 Januari 2026, menyerahkan bantuan pribadi berupa puluhan stel seragam sekolah kepada siswa UPTD SD Negeri 8 Kuta Blang, Desa Blang Mee, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Saifuddin Muhammad, yang akrab disapa Yah Fud, didampingi Kepala UPTD SDN 8 Kuta Blang, Mukhtar, M.Pd, kepada para siswa penerima manfaat di lingkungan sekolah setempat.

Dalam kesempatan itu, Yah Fud menyampaikan bahwa penyaluran seragam sekolah ini merupakan bantuan pribadi perdananya yang difokuskan pada sektor pendidikan, khususnya bagi siswa yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut pada November 2025 lalu.

“Bantuan ini adalah bantuan pribadi saya yang pertama. Ini sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan pendidikan anak-anak kita yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilanjutkan ke sekolah-sekolah lain yang juga mengalami dampak bencana.

Wakil Ketua DPRA sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bireuen, Ir. H. Saifuddin Muhammad menyerahkan bantuan seragam sekolah dan diterima oleh seorang siswa SD Negeri 8 Kuta Blang Bireuen, Jumat, 30  Januari 2026. 


Namun sebelum menyalurkan bantuan, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan Kepala Sekolah untuk memastikan jenis kebutuhan yang paling mendesak. 

“Insya Allah bantuan pribadi ini akan kita lanjutkan ke sekolah-sekolah terdampak lainnya. Sebelum bantuan disalurkan, kita komunikasikan dulu dengan kepala sekolah terkait kebutuhan siswa, apakah seragam, sepatu, atau mobiler sekolah,” tuturnya.

Meski jumlah bantuan masih terbatas, Yah Fud berharap kehadiran bantuan tersebut dapat meringankan beban para siswa dan orang tua mereka.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Partai NasDem telah menyalurkan bantuan sembako dan membuka layanan kesehatan di sejumlah titik terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bireuen.

Sementara itu, Kepala UPTD SDN 8 Kuta Blang, Mukhtar, M.Pd, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan Yah Fud kepada siswanya.

Siswa UPTD SD Negeri 8 Kuta Blang, Bireuen bahagia saat menerima bantuan seragam sekolah dari Wakil Ketua DPRA sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bireuen, Ir. H. Saifuddin Muhammad. 


“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Saifuddin Muhammad yang telah memberikan bantuan pribadi berupa puluhan stel seragam sekolah kepada siswa kami yang terdampak bencana hidrometeorologi. Bantuan ini diantar dan diserahkan langsung, dan sangat bermanfaat bagi anak-anak,” tuturnya.

Mukhtar menjelaskan, bantuan tersebut merupakan bantuan perdana yang diterima sekolahnya sejak bencana melanda kawasan itu. Hingga kini, belum ada donatur lain yang menyalurkan bantuan khusus untuk kebutuhan pendidikan di sekolah tersebut.

Di kesempatan itu, ia memaparkan kondisi sekolah pasca banjir. Saat banjir terjadi, kata dia, SDN 8 Kuta Blang terendam air hingga setinggi dada orang dewasa, dan lumpur setebal sekitar 60 sentimeter memenuhi ruang kelas, perpustakaan, kantor, dan seluruh area sekolah.

Banyak peralatan, media pembelajaran, hingga perangkat teknologi ikut hanyut dan rusak berat, seperti komputer, laptop, meja, kursi, serta alat peraga guru. Koleksi perpustakaan pun hanya tersisa sekitar 25 persen, sementara seluruh rak buku mengalami kerusakan.

Saat ini, kata dia, sekolah sangat membutuhkan bantuan mobiler penunjang seperti meja, kursi, dan lemari bagi guru dan siswa.

Meski demikian, lanjut dia, dengan segala keterbatasan, seluruh 119 siswa korban bencana telah kembali bersekolah sejak 5 Januari 2026 dan tetap menunjukkan semangat belajar yang tinggi.

Bantuan seragam sekolah dari Yah Fud tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu hadirnya lebih banyak dukungan bagi keberlanjutan proses belajar mengajar di SDN 8 Kuta Blang serta sekolah-sekolah terdampak lainnya di Kabupaten Bireuen. (Joniful Bahri)