-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Bupati Maesyal Rasyid Lepas Kafilah Kabupaten Tangerang Ikuti MTQ ke-22 Provinsi Banten 2025

By On Rabu, April 23, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid melepas 64 peserta Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-22 tingkat Provinsi Banten Tahun 2025. Pelepasan tersebut bertempat di Yasmin Hotel Karawaci, Rabu, 23 April 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Maesyal menyampaikan apresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan para peserta sebagai Kafilah yang mewakili Kabupaten Tangerang di ajang MTQ ke-22 Tingkat Provinsi Banten.

Ia juga berpesan kepada para anggota Kafilah untuk berjuang, menampilkan yang terbaik.

“Kami ucapkan selamat berjuang. Semoga sukses selalu menyertai kita semua dalam mengukir prestasi terbaik. Mari bersama-sama kita jaga dan pertahankan prestasi, demi kemuliaan Al-Qur’an dan kejayaan Kabupaten Tangerang,” kata Bupati Maesyal.

Selain itu, Ia juga memberikan dorongan semangat kepada seluruh peserta Kafilah untuk memberikan penampilan yang maksimal, semangat, kompak, dan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas dan keikhlasan sehingga dapat meraih prestasi terbaik.

Bupati Maesyal menuturkan, kesempatan ini merupakan sebuah amanah besar yang mencerminkan kepercayaan sekaligus tantangan untuk menunjukkan komitmen kita dalam memuliakan Al-Qur’an.

“Sebagai tuan rumah, tentu kita ingin memberikan kesan terbaik, tidak hanya dalam hal penyelenggaraan yang sukses dan meriah, tetapi juga dalam prestasi yang membanggakan,” tuturnya.

Lanjut dia, pada gelaran MTQ ke-22 Provinsi Banten, nantinya juga akan dirangkaikan dengan peluncuran program Tilawah Gemilang. Program tersebut merupakan salah satu upaya strategis dalam membina dan mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam nilai-nilai spiritual dan keislaman.

“Kita ingin melahirkan calon-calon qori dan qoriah terbaik dari kalangan pelajar SMP dan MTs, baik putra maupun putri, yang kelak mampu mengharumkan nama Kabupaten Tangerang di tingkat Provinsi, Nasional bahkan Internasional,” ungkapnya.

Pihaknya juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak, khususnya Kementerian Agama dan LPTQ, atas sinergi yang luar biasa dalam menggagas program Tilawah Gemilang ini.

“Semoga kerja sama ini menjadi amal jariyah dan memberikan manfaat luas bagi umat,” tuturnya.

Diketahui, tahun ini Kabupaten Tangerang kembali dipercaya sebagai tuan rumah dalam perhelatan MTQ ke-22 tingkat Provinsi Banten. Sebelumnya, Kabupaten Tangerang juga berhasil mempertahankan gelar Juara Umum pada MTQ Provinsi Banten.

“Mudah-mudahan kita dapat mempertahankan gelar juara umum pada MTQ Provinsi Banten tahun ini,” pungkasnya. (Reno)

Peringatan HPSN di Bireuen, Sejumlah Sekolah Terima Penghargaan Adiwiyata

By On Rabu, April 23, 2025

Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT saat membuka kegiatan HPSN dalam rangka Kampanye dan Sosialisasi Gaya Hidup Minim Sampah serta Penyerahan Penghargaan Sekolah Adiwiyata, di Aula Setdakab Lama, Rabu, 23 April 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) dalam rangka kampanye dan sosialisasi Gaya Hidup Minim Sampah serta penyerahan penghargaan Sekolah Adiwiyata, di Aula Setdakab Lama, Rabu, 23 April 2025.

Kegiatan itu dibuka oleh Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi, MT M, dihadiri Kepala Dinas dari instansi terkait, para Camat, perwakilan Perguruan Tinggi Vertikal, perwakilan para Lembaga Perbankan dan Rumah Sakit Swasta, Lembaga Pendidikan Islam, Sekolah, Keuchiek, LSM dan Komunitas Pegiat Lingkungan. 

Kegiatan tersebut mengusung tema “Kolaborasi Untuk Indonesia Bersih” yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi publik dalam menjaga kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. 

Wakil Bupati Bireuen, Razuardi dalam arahannya mengimbau kepada perangkat daerah dan seluruh Aparatur Sipil Negara (APN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen untuk mendukung Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Menurut Razuardi, surat edaran tersebut dapat memberi contoh kepada keluarga dan  tetangga kita  untuk mengelola sampah dengan Prinsip 3 R (Reduce, Reuse dan Recycle).

“Untuk hal ini pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” katanya.

Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT didampingi Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir. Fadli, S.T, M.S.M saat menyerahkan penghargaan Adiwiyata kepada sejumlah sekolah pada acara HPSN, di Aula Setdakab Lama, Rabu, 23 April 2025. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir. Fadli, S.T, M.S.M menjelaskan, kegiatan hari ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2025 tentang Hari Peduli Sampah Nasional 2025 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.

“Periode Bupati Bireuen sebelumnya telah menyusun kebijakan terkait pengelolaan sampah, yaitu melalui Peraturan Bupati Bireuen Nomor 40 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Strategis Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,” sebutnya. 

Selanjutnya ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Bupati Bireuen Nomor 500.10/745 Tahun 2024 tentang Larangan Penggunaan Kemasan Air Minum, Minuman Berbahan Plastik dan Sterofoam sekali pakai dan/atau kantong plastik di lingkungan Pemkab Bireuen dan masyarakat seperti halnya pelaksanaan kegiatan hari ini sangat ramah lingkungan.

Acara yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan Adiwiyata kepada Sekolah di Kabupaten Bireuen.

Untuk tingkat Sekolah Dasar, penghargaan itu diterima oleh SD Negeri 1 Peusangan, SD Negeri 13 Jangka, SD Negeri 3 Percontohan Peusangan, SD Swasta Sekolah Sukma Bangsa Bireuen, SD Negeri 16 Juli, SD Negeri 21 Bireuen.

Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), yakni SMP Negeri 2 Bireuen, SMP Negeri 1 Kuala, SMP Negeri 3 Juli, SMP Negeri 3 Bireuen, SMP 3  Negeri Makmur, SMP Negeri 1 Jeumpa.

Dilanjutkan agenda sosialisai tentang Adiwiyata dan Gaya Hidup Minim Sampah oleh M. Jamansyah, Sp, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh. 

Strategi Pengelolaan Sampah melalui Bank Sampah oleh Ir. Rama Herawati, MP, Ketua Bank Sampah Unsyiah dan Penanganan Sampah menurut Perspektif Syariat Islam oleh Dr. Nazaruddin, MA Rektor Universitas Islam Aceh. (Joniful Bahri)

Bahas Konsultasi RPJMD Tahun 2025-2029, Ini Harapan Bupati Bireuen

By On Rabu, April 23, 2025

Bupati Bireuen, H. Mukhlis  saat membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Bireuen Tahun 2025-2029, di Ballroom Hotel Fajar Bireuen, Selasa, 22 April 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Agenda hari ini adalah menjaring saran dan masukan dari semua stakeholder agar perencanaan pembangunan Kabupaten Bireuen Tahun 2025-2029 dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Hal itu dikatakan Bupati Bireuen, H. Mukhlis ST saat membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Bireuen Tahun 2025-2029, di Aula Hotel Fajar Bireuen, Selasa, 22 April 2025.

Menurut Muhklis, forum ini juga merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kabupaten Bireuen dalam mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Periode 2025-2029 yang selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Bireuen.

“Penyusunan RPJMD ini harus diselesaikan dalam waktu enam bulan setelah pelantikan Kepala Daerah. Untuk, itu perlu keseriusan dari kita semua agar dokumen perencanaan ini dapat selesai tepat waktu,” sebutnya.

Pembangunan jangka menengah tahun 2025-2029 sesuai dengan visi RPJMD Kabupaten Bireuen, yaitu Bireuen Makmur, Cerdas, Damai dan Islami menitikberatkan pada peningkatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan daya saing daerah.

Lalu pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, tata kelola pemerintahan yang berintegritas, akuntabel dan inovatif serta penguatan syariat Islam dan pelestarian adat dan budaya dengan mendukung terhadap pencapaian target pembangunan nasional sesuai karakteristik Kabupaten Bireuen.

“Saat ini, dinamika pembangunan daerah yang terus berubah memaksa kita untuk lebih kreatif dalam melahirkan gagasan yang inovatif,” katanya. 


Di samping itu, permasalahan yang menjadi salah satu isu saat ini adalah berakhirnya pendanaan DOKA mulai tahun 2028, dan ini harus sama-sama dicermati dalam proses penyusunan perencanaan lima tahun ke depan.

Kepada SKPK teknis agar memaksimalkan pengusulan DOKA maupun sumber-sumber pendanaan lainnya dengan melakukan komunikasi dan koordinasi secara intens dengan Pemerintah Aceh dan Kementerian/Lembaga terkait.

“Jadi, perlu peningkatan kemandirian daerah dalam pendanaan pembangunan, salah satunya melalui peningkatan PAD,” paparnya. 

Sementara itu, Kepala Bappeda Bireuen, Bob Mizwar, SSTP., M.Si menyebutkan, agenda ini merupakan penyusunan RPJMD Kabupaten Bireuen 2025-2029 sebagai dokumen perencanaan komprehensif untuk perencanaan lima tahun.

Nantinya digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Renstra Perangkat Daerah dan sebagai acuan bagi seluruh stakeholder dalam melaksanakan kegiatan pembangunan selama kurun waktu 2025-2029.

Dijelaskan, pelaksanaan Forum Konsultasi Publik merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan jangka menengah sebelum perumusan rancangan RPJMD.

Kegiatan ini menyepakati beberapa hal menyangkut kesesuaian data dan fakta di lapangan, permasalahan dan isu strategis daerah, serta harapan, saran, dan masukan sesuai kebutuhan masyarakat sekaligus upaya untuk mewujudkan visi, tujuan, serta sasaran Ranwat.

“Agenda utama adalah pemaparan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Bireuen dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Forum Konsultasi Publik oleh Kepala Bappeda Kabupaten Bireuen dan undangan yang mewakili masing-masing unsur yang nanti akan ditunjuk,” ucap Bob Mizwar. (Joniful Bahri)

Geledah Rumah Hakim Tersangka Suap, Kejagung Temukan Koper Isi Uang Rp 5,5 Milyar di Bawah Kasur

By On Rabu, April 23, 2025

Penyidik Kejagung temukan uang Rp 5,5 miliar di rumah hakim Ali Muhtarom terkait kasus suap vonis lepas korupsi CPO. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan uang Rp5,5 miliar dari kediaman Hakim pemvonis lepas kasus CPO, Ali Muhtarom. Uang tersebut ditemukan di bawah kasur. 

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, penemuan uang itu saat tim penyidik Kejagung menggeledah rumah Hakim Ali di daerah Jepara, Jawa Tengah pada 13 April 2025 lalu.

“Dari rumah tersebut ditemukan sejumlah uang dalam mata uang asing sebanyak 3.600 lembar, atau 36 blok yang dengan mata uang asing 100 USD,” kata Harli kepada wartawan, Rabu, 23 April 2025.

“Jadi kalau kita setarakan di kisaran Rp5,5 miliar ya,” imbuhnya. 

Terkait penemuan uang tersebut, kata Harli, ditemukan di kolong kasur rumah Hakim Ali yang digeledah.

“Jadi ketika saudara AM diperiksa di sini berkomunikasi dengan keluarga di sana, akhirnya itu ditunjukkan dibuka diambil bahwa uang itu ada di bawah tempat tidur,” ujarnya.

Harli belum bisa memastikan asal-usul uang tersebut. Menurutnya, penyidik masih mendalami sumber uang yang dimaksud.

“Ya itu yang terus didalami," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, video penemuan uang sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat petugas menggunakan pakaian bertuliskan satuan khusus pemberantasan korupsi mengambil sebuah karung dari kolong tempat tidur.

Setelah dibuka, karung tersebut berisi sebuah koper. Dari koper itu didapati uang yang terbungkus kantong plastik. (*/red)

MA Rombak Ratusan Hakim, Paling Banyak di Jakarta

By On Rabu, April 23, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Mahkamah Agung (MA) melakukan promosi dan mutasi terhadap para ratusan Hakim yang tersebar di seluruh Indonesia. Tidak hanya Hakim, MA juga melakukan hal yang sama pada jabatan panitera.

“Untuk Hakim 199 dan untuk panitera sebanyak 68, dan akan diikuti dengan promosi mutasi berikutnya,” kata Ketua MA, Sunarto dalam keterangannya, Rabu, 23 April 2025. 

Promosi dan mutasi ratusan Hakim dan Panitera ini telah diputuskan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) MA pada Selasa, 22 April 2025 pukul 20.00 WIB. 

Sunarto mengatakan, mutasi promosi ini merupakan sebuah penyegaran.

Dia berharap dapat memberikan semangat yang lebih besar lagi kepada para Hakim dan para aparatur pengadilan untuk berkinerja lebih baik lagi. 

“Semoga para warga Mahkamah Agung dan warga pengadilan selalu sehat dan marilah kita niatkan bekerja dengan tulus ikhlas, bekerja dengan keras dan bekerja dengan cerdas,” ujarnya. 

Berdasarkan data rekapitulasi hasil Rapim terkait promosi dan mutasi, sebanyak 60 Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) di Jakarta dimutasi ke sejumlah daerah. Tercatat, Hakim dari PN Jakarta Pusat sebanyak 11 orang yang dimutasi, PN Jakarta Barat ada 11 orang, PN Jakarta Selatan sebanyak 12 orang, PN Jakarta Timur ada 14 orang, dan PN Jakarta Utara sebanyak 12 orang. (*/red)

Kabupaten Serang Dinilai Berpotensi Terjadi PSU Pilkada Jilid II

By On Rabu, April 23, 2025

Foto ilustrasi. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Kabupaten Serang, Banten, dinilai berpotensi terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jilid II.

Potensi tersebut muncul setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan temuan politik uang dalam PSU yang digelar 19 April 2025 lalu.

Hal itu dikatakan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus kepada wartawan di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Pusat, Rabu, 23 April 2025.

“Artinya potensi PSU berikutnya (Jilid II) untuk Kabupaten Serang itu terbuka,” ujarnya.

Menurutnya, Bawaslu telah mengungkapkan temuan politik uang dalam PSU Kabupaten Serang. Untuk itu, dia meyakini Bawaslu mengantongi bukti kuat adanya pelanggaran Pemilu yang terjadi dalam PSU tersebut.

Lucius mengatakan, PSU Jilid II bisa saja terjadi jika gugatan kembali dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan bukti konkret pelanggaran yang masif.

“Begitu MK bisa menemukan pelanggaran terjadi secara masif, pada saat itu juga kami yakin MK akan memutuskan penyelenggaraan PSU (Jilid II) di daerah tersebut,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, politik uang di Kabupaten Serang terjadi H-1 dan hari pemungutan suara ulang berlangsung, yakni 18-19 April 2025.

“Permasalahan yang berdampak kepada penanganan pidana pemilihan adalah terdapat peristiwa politik uang yang terjadi di enam kecamatan di Kabupaten Serang pada 18-19 April 2025,” ujar Bagja.

Menurut Bagja, pelanggaran politik uang tersebut kini dalam penanganan Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu Kabupaten Serang.

Diketahui, PSU yang dilaksanakan di Kabupaten Serang dilatarbelakangi oleh putusan MK yang menemukan adanya campur tangan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto yang ikut terlibat memenangkan sang istri, Ratu Rachmatu Zakiyah, pada Pilkada Serang 2024.

Adapun bukti keterlibatan Yandri diungkap dalam putusan bahwa telah mengerahkan Kepala Desa untuk mendukung istrinya.

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyatakan, posisi Kepala Desa secara struktural berada di bawah koordinasi Kementerian Desa. Dengan Yandri menjabat sebagai Menteri, sulit menghindari adanya pengaruh langsung terhadap para Kepala Desa.

“Oleh karena itu, tidak dapat dihindari adanya pertautan erat kepentingan antara para Kepala Desa dan aparat pemerintahan desa dengan kegiatan yang dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal,” jelasnya.

Yandri dan Ratu juga terbukti menghadiri Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang yang digelar di Hotel Marbella Anyer pada 3 Oktober 2024, sekitar satu bulan sebelum hari pemungutan suara.

Dalam persidangan, Kepala Desa Bojong sekaligus Sekretaris DPC Apdesi Serang, Hulman, memberikan kesaksian bahwa dukungan kepala desa terhadap paslon Ratu - Najib Hamas menguat setelah pertemuan tersebut.

Ia mengungkapkan, Yandri aktif berkoordinasi dengan tim pemenangan Ratu - Najib Hamas usai Rakercab digelar. (*/red)

Manuver Politik di Balik Kursi Kedua: Ketika Wakil Menggugat Garis Komando

By On Rabu, April 23, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com - “Urang Pandeglang mah ulah kabablasan lamun keur meunang posisi, kudu bisa mikacermin jeung nyaho diri.”

(Urang Pandeglang jangan sampai kebablasan ketika mendapat posisi, harus bisa bercermin dan tahu diri.)

Petuah lokal ini agaknya mulai ditinggalkan, terutama oleh mereka yang tengah menikmati kekuasaan. Di Banten, kursi kedua—yang seharusnya menjadi simbol loyalitas dan dukungan terhadap kepemimpinan utama—kini justru menjadi panggung manuver politik yang mengusik tatanan birokrasi. Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, yang berasal dari tanah Pandeglang, tampil seolah pemimpin utama dan menggugat garis komando yang seharusnya tegak lurus.

Alih-alih memperkuat posisi gubernur, Dimyati tampak sibuk membangun panggungnya sendiri. Dalam berbagai forum, baik resmi maupun informal, ia mengambil alih narasi, tampil percaya diri seolah-olah pemegang kendali penuh atas pemerintahan. Ini bukan sekadar pelanggaran etika birokrasi, melainkan sinyal kuat bahwa Dimyati tengah merancang strategi menuju Pilgub 2029—dengan gaya kepemimpinan yang cenderung menyerobot kewenangan.

Gaya “overlapping” ini menimbulkan keresahan internal. Ketika wakil mulai bertindak seperti gubernur, maka birokrasi kehilangan arah. Garis perintah menjadi bias, kebijakan tumpang tindih, dan pelayanan publik berpotensi terganggu. Pegawai negeri dibuat bingung: harus taat pada siapa?

Situasinya diperparah dengan isu masuknya gerbong ASN dari Kabupaten Pandeglang—basis politik Dimyati—ke lingkup strategis Pemprov. Ini bukan mutasi biasa, tapi lebih menyerupai infiltrasi. Seolah-olah ada upaya membentuk klan kekuasaan di tubuh birokrasi, yang pada akhirnya mencederai prinsip meritokrasi dan profesionalisme aparatur.

Jika ini dibiarkan, maka birokrasi tidak lagi netral. ASN akan terseret dalam orbit loyalitas politik, bukan profesionalisme kerja. Ini sangat membahayakan kredibilitas pemerintahan, terlebih di masa ketika publik menuntut transparansi dan integritas.

Dimyati mungkin merasa sedang memainkan langkah catur politik yang cerdas. Namun rakyat Banten tak mudah dikelabui. Mereka tahu, ini bukan soal visi pembangunan, melainkan soal ambisi kekuasaan. Politik kursi kedua yang menggugat kursi utama hanya akan merusak harmoni dan efektivitas pemerintahan.

Secara akademik, fenomena ini adalah bentuk political overreach, ketika seorang pejabat melampaui batas konstitusional demi kepentingan elektoral pribadi. Ini bukan hanya keliru secara etik, tapi juga memperlihatkan kegagalan dalam memahami peran sebagai wakil.

Banten tak butuh perebutan kuasa di internal kepemimpinan. Banten butuh kerja nyata dan sinergi. Jika kursi kedua justru sibuk menjegal dan mencari sorotan, maka yang menjadi korban adalah rakyat.

Sudah waktunya elite politik Banten angkat bicara. Jangan tunggu stabilitas pemerintahan benar-benar runtuh akibat ambisi pribadi yang disamarkan dalam slogan. Jangan biarkan petuah kearifan lokal Pandeglang hanya jadi hiasan, tanpa makna di dunia nyata.

Oleh: Akhmad Hakiki Hakim, SHI

(Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik dan Politik)

Polres Bireuen Amankan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Makmur

By On Rabu, April 23, 2025

IB, pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang telah diamankan di Polres Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen bersama personel Polsek Makmur berhasil mengamankan seorang pria berinisial IB (43), Leubu Kuta Barat, Kecamatan Makmur, Kabupaten setempat. 

IB diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan diamankan Senin, 21 April 2025, sekitar pukul 12.05 WIB. 

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K, M.Med.Kom, melalui Kapolsek Makmur, AKP M. Nasir, Selasa, 22 April 2025 menyebutkan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat, kalau tersangka IB sedang berada di kediamannya.

Kanit Reskrim dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen langsung melakukan proses penangkapan terhadap pelaku.

“Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengepungan terhadap rumah pelaku. Namun, saat hendak diamankan, tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran,” katanya.

Berkat kesigapan personel gabungan, tersangka akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Makmur untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancamannya di atas lima tahun penjara.

Saat ini, pihak Kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.

Terkait kasus ini, pihaknya ikut memintai keterangan sejumlah saksi dan proses pemberkasan tengah dilakukan, termasuk koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait gangguan Kamtibmas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bireuen,” harapnya. (Joniful Bahri)

Kepala Desa se-Kecamatan Panggarangan Laksanakan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa TA 2024

By On Rabu, April 23, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Sebelas Kepala Desa se-Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, melaksanakan presentasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Kecamatan Panggarangan.

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Panggarangan Ahmad Faidllulah, S.IP., MM., Ekbang Kecamatan yang juga menjabat sebagai Plt Sekmat Panggarangan Bariah Jang, Kapolsek Panggarangan Iptu Acep Komarudin, Pgs Danramil 0314/Pgr Serma Eman Guratman, para Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Panggarangan, serta perwakilan dari BKD dan BPD.

Dalam sambutannya, Camat Ahmad Faidllulah menyampaikan ucapan minal aidzin wal faidzin kepada seluruh hadirin, serta rasa syukurnya karena kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik.

“Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji syukur kepada Allah SWT karena kita masih diberikan nikmat sehat sehingga dapat berkumpul dalam rangka penyampaian LPPDes Tahun 2024 se-Kecamatan Panggarangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa LPPDes merupakan bentuk pertanggungjawaban tahunan Kepala Desa dan Pemerintah Desa atas capaian kinerja tahun berjalan, yang nantinya akan dilaporkan secara administratif pada tahun berikutnya.

Laporan ini juga turut disaksikan langsung oleh para anggota BPD guna memastikan transparansi serta kelancaran proses pelaporan.

“Saya berharap, ke depannya para Kepala Desa dan perangkatnya dapat terus meningkatkan kinerja di desa masing-masing,” ungkap Ahmad Faidllulah.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh desa yang telah bekerja dengan baik dan responsif dalam menangani berbagai keluhan masyarakat.

(Cup/Uday)

Gubernur Andra Soni Terima Kunjungan SSDN Lemhannas RI

By On Selasa, April 22, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Gubernur Banten, Andra Soni menerima kunjungan 27 peserta Studi Strategi Dalam Negeri (SSDN) Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXVIII Tahun 2025, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia (RI), di Pendopo Gubernur Banten, Selasa, 22 April 2025

“Merupakan kebanggaan Provinsi Banten menerima kunjungan dari para calon pemimpin nasional yang saat ini sedang mengikuti proses pendidikan dan pemantapan kepemimpinan,” ujarnya.

Menurut Andra Soni, kepemimpinan di masa depan menghadapi tantangan yang kompleks dalam skala lokal, regional, maupun global. Proses pendidikan dan pembentukan calon-calon pemimpin bangsa sangat penting. 

“Kami menyambut baik kegiatan Studi Strategi Dalam Negeri sebagai media untuk saling bertukar gagasan, memperluas wawasan strategis, serta memperkuat sinergi antara pusat dengan daerah dalam upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” ucapnya.

“Kami terbuka terhadap masukan, diskusi, dan pemikiran strategis dari para peserta P4N demi mendorong kemajuan daerah dan kontribusi terhadap pembangunan nasional,” imbuhnya. 

Sementara itu, Gubernur Lemhannas RI, Tb Ace Hasan Syadzily dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ketua Rombongan Irjen Pol Kamarudin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Banten beserta jajaran dan Forkopimda yang telah memberikan kesempatan dan bersedia menerima kunjungan Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N).

Menurutnya, program P4N sebelumnya dikenal dengan PPRA (Program Pendidikan Reguler Angkatan). Diberi tugas untuk mencetak kader kader pemimpin nasional yang dilaksanakan selama enam bulan. Peserta diperkenalkan dan mempelajari geopolitik lokal, regional, maupun global.

Kunjungan SSDN P4N LXVIII Tahun 2025 Lemhannas RI itu dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 22-24 April 2025.

Empat daerah yang menjadi lokasi tujuan kunjungan adalah Provinsi Banten, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. (*/red)

Soal Etik Direktur JakTV yang Dijerat Kejagung, Ini Penjelasan Dewan Pers

By On Selasa, April 22, 2025

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat Konferensi Pers di Kejagung. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Soal penetapan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar (TB), sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyebut, pihaknya bakal mendalami konten pemberitaan yang disinggung Kejagung terkait kasus ini.

“Terkait dengan pemberitaan, untuk menilai apakah sebuah karya pemberitaan itu masuk kategori karya jurnalistik atau bukan, ini adalah kewenangan etik dan yang melakukan penilaian adalah Dewan Pers, sebagaimana yang ditunjuk di dalam Undang-Undang 40 Tahun 1999,” kata Ninik saat Konferensi Pers di Kejagung, Selasa, 22 April 2025.

Menurt Ninik, Kode Etik Jurnalistik mengatur soal perilaku pekerja pers. Termasuk, jika ditemukan adannya indikasi penyalahgunaan profesi oleh jurnalis.

“Jurnalis kalau ada indikasi tindakan-tindakan yang berupa suap atau penyalahgunaan profesinya, ada pengaturan di dalam kode etik dan itu masuk ranah wilayah etik di Pasal 6 dan Pasal 8,” ujarnya.

Dewan Pers, kata Ninik, akan menilai dua hal dalam perkara itu. Pertama, mengenai pemberitaannya dan kedua tentang perilaku jurnalisnya.

“Apakah ada pelanggaran terhadap Kode Etik Pasal 3, Misalnya cover both site atau tidak ada proses uji akurasi dan lain-lain. Kedua adalah menilai perilaku dari wartawan. Apakah ada tindakan-tindakan yang melanggar kode etik sebagai wartawan dalam menjalankan tugasnya, dalam menjalankan profesionalisme kerjanya,” ujarnya.

Ninik juga mengatakan, perusahaan pers harus profesional dan bekerja secara demokratis serta tidak malah mencampuradukkan opini dengan fakta. Jurnalis, kata dia, harus menggunakan standar moral tinggi dan menghindari praktik suap.

“Dewan Pers punya kewajiban untuk menjaga dan menilai, punya hak untuk menilai,” pungkasnya.

Dia juga mengatakan, pihaknya akan berbicara dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Sebab, tersangka TB, merupakan bagian dalam organisasi itu.

“Nanti kami akan cek ulang apakah pemenuhan syarat itu kami juga akan mengundang IJTI yan menjelaskan kepada kami permasalahan keanggotaan,” ujarnya.

Ninik menyebut, Dewan Pers akan menghormati proses penegakan hukum di Kejagung.

Dia mengaku telah bersepakat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin akan bertindak sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Diketahui sebelumnya, Kejagung menetapkan tiga tersangka baru di kasus dugaan suap vonis lepas korupsi ekspor miyak goreng.

Kejagung menyebut, para tersangka berupaya membuat narasi negatif untuk mengganggu konsentrasi penyidik.

Para tersangka adalah Advokat Junaedi Saibih (JS) dan Marcela Santoso (MS), serta Tian Bahtiar (TB) Direktur Pemberitaan Jak TV.

Para tersangka diduga melakukan permufakatan jahat untuk mengganggu penanganan perkara.

“Terdapat permufakatan jahat yang dilakukan MS, JS, bersama-sama dengan TB selaku Direktur Pemberitaan Jak TV untuk mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Selasa, 22 April 2025.

Abdul mengatakan, JS dan MS diduga memberikan Rp 400 juta lebih kepada JB. Uang itu diduga ditujukan agar JB memberikan pemberitaan yang menyudutkan Kejaksaan.

Menurut Abdul, JS juga membuat narasi-narasi dan opini-opini positif bagi timnya. JS juga diduga membuat narasi penghitungan kerugian negara yang diungkap Kejagung tidak benar. (*/red)

Sempat Menghilang, Warga Makmur Bireuen Ditemukan dalam Kondisi Meninggal di Areal Persawahan

By On Selasa, April 22, 2025

Jasad korban, Lukman M. Yunus saat ditemukan warga di areal persawahan kawasan Lapehan Masjid, Makmur, Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Seorang warga Desa Lapehan, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, Aceh, Lukman M. Yunus (68), ditemukan meningga dunia di areal persawahan kawasan Desa Lapehan Masjid, Selasa, 22 Maret 2025, sekira pukul 03.00 WIB.

Korban Lukman M. Yunus awalnya sempat dikabarkan menghilang sejak enam hari lalu.

Jasad korban awalnya ditemukan oleh Iskandar, warga Ulee Gle, Makmur saat sedang mencari burung pukul 03.00 WIB.

Menurutnya, dirinya sempat mencium bau menyengat, ketika sedang melintas di areal kawasan itu.

“Saat itu saya berusaha menyenter ke lokasi arah bau tadi, dan terlihat seperti ada sosok mayat yang tergeletak di pematang sawah tersebut,” ujarnya. 

Jasad korban saat dievakuasi oleh tim gabungan pasca ditemukan dalam kondisi meningal dunia, di kawasan Lapehan Masjid, Makmur, Bireuen. 

Selanjutnya Iskandar langsung pulang dan ikut memberitahukan kepada warga lain terkait temuan sosok mayat tersebut dan laporan itu kembali diteruskan ke Polsek Makmur.

Mendapat laporan itu, tim gabungan, baik personel Polsek Makmur, Koramil, PMI Makmur, dan Puskesmas, langsung menuju lokasi dan langsung mengevakuasi mayat tersebut. 

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K, M.Med.Kom melalui Kapolsek Makmur, AKP M. Nasir menjelaskan, berdasarkan keterangan dari anak korban, sejak Kamis, 17 April 2025, korban keluar rumah dan setelah itu tak pulang-pulang. Ini sudah sering dilakukan korban, dan biasanya ia nongkrong di warung kopi di kampung. 

“Terakhir, anak korban menerima kabar, kalau ayahnya telah meninggal dan ditemukan di areal persawahan. Bahkan ia mengakui kalau ayahnya menderita sasak nafas dan sering kambuh,” terang Kapolsek Makmur. (Joniful Bahri)

DPRKP Kabupaten Serang Verifikasi 200 Penerima Bantuan Rutilahu

By On Selasa, April 22, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) tengah melakukan proses verifikasi penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Mengingat, Tahun 2025 DPRKP mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp5 miliar untuk bantuan pembangunan Rutilahu.

“Saat ini sedang tahap verifikasi untuk 200 unit Rutilahu. Kita memiliki satu data Rutilahu, dari 200 penerima itu tinggal mana yang lebih diprioritaskan hasil Musrenbang dan usulan beberapa lembaga,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perumahan di DPRKP Kabupaten Serang, Deni Hartono, Selasa, 22 April 2025.

Menurut Deni, untuk tahap verifikasi sudah mencapai 90 persen. Namun, berdasarkan hasil verifikasi banyak usulan dengan permintaan pembangunan dan peningkatan rumah.

Sedangkan untuk program DPRKP bukan untuk peningkatan rumah melainkan prioritas untuk pembangunan.

“Kalau peningkatan rumah belum bisa kita tangani, berarti ini untuk yang 200 unit ini khusus untuk pembangunan. Jadi dari rumah yang tidak layak huni kita robohkan dan dibangun baru. Untuk anggaran setiap Rutilahu sebesar Rp25 juta,” ujarnya.

Deni menjelaskan, berdasarkan data pada tahun 2025, menyisakan sebanyak 8.196 Rutilahu yang sudah adanya Surat Keputusan (SK) Bupati Serang, dari jumlah tersebut sebanyak 617 sudah dibangun dari berbagai program bantuan, sehingga menyisakan sebanyak 7.579 unit, karena menjadi Sadar atau Satu Data Rutilahu.

Sehingga, dalam penanganan Rutilahu, baik DPRKP, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang, CSR Bank bjb KCK Banten, Pemprov Banten, maupun Pemerintah Pusat jika akan melakukan penanganan Rutilahu menggunakan Satu Data Rutilahu.

“Ke depannya para pengampu Rutilahu, baik kita (DPRKP), Baznas, CSR Bank bjb, Pemerintah Provinsi, maupun bersumber dana dari APBN menggunakan data kita (Satu Data Rutilahu) untuk penanganannya. Kita juga sudah ada beberapa yang MoU dengan DPRKP, baik Bank bjb, Baznas dan Pemerintah Provinsi. Intinya untuk penanganan Rutilahu menggunakan data kita,” jelasnya.

Deni juga mengatakan, sebagai inovasi DPRKP dalam penanganan rutilahu melalui digital dengan diluncurkannya Aplikasi Digital Monitoring (Digimon) Rutilahu. Nantinya, untuk pengajuan pembangunan Rutilahu melalui Aplikasi Digimon.

“Kami siapkan dashboard siapa pun bisa mengakses. Jadi penanganannya dengan usulan, bukan dalam bentuk proposal fisik, tapi melalui aplikasi. Lebih jelasnya seperti Serang Open, nanti masing-masing desa punya akun supaya bisa mengakses,” ujarnya.

Diketahui, Digimon adalah sebuah aplikasi berbasis teknologi digital yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan pemantauan berbagai aspek penting terkait perumahan dan kawasan organisasi di Kabupaten Serang.

Aplikasi itu mencakup informasi yang komprehensif, meliputi Perumahan, RTLH, Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU), dan Kawasan Kumuh, yang tujuannya adalah mengelola data secara real-time, Mendukung strategi perencanaan, Mempermudah koordinasi, dan Memantau kemajuan Pembangunan perumahan dan Kawasan permukiman. (*/red)

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Perintangan Kasus Timah dan Impor Gula

By On Selasa, April 22, 2025

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar dan Kapuspenkum Harli Siregar saat Konferensi Pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa, 22 April 2025. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang tersangka yang diduga melakukan perintangan penyidikan, penuntutan, hingga pengadilan dalam kasus dugaan korupsi PT Timah, impor gula dan vonis lepas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

“Penyidik Jampidsus Kejagung mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar kepada wartawan saat Konferensi Pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin, 21 April 2025.

Ketiga tersangka itu, di antaranya Marcella Santoso (MS) selaku Advokat, Junaedi Saibih (JS) selaku Advokat, dan Tian Bahtiar (TB) selaku Direktur Pemberitaan Jak TV.

“Terdapat pemufakatan jahat dilakukan MS JS, bersama-sama TB untuk mencegah merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung dalam perkara tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah, dan korupsi impor gula Tom Lembong, baik di penuntutan maupun di pengadilan,” ujar Qohar saat konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 22 April 2025.

Ketiganya diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2021 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Penangkapan hari ini merupakan pengembangan dari penyidikandalam kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) kepada tiga korporasi, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group yang bergulir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat terkait kasus vonis lepas ekspor CPO terhadap tiga perusahaan, yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Mereka adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta, Panitera Muda Perdata Jakarta Utara, Wahyu Gunawan (WG), serta kuasa hukum korporasi, Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri.

Kemudian, tiga Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ekspor CPO, yakni Djuyamto selaku Ketua Majelis, serta Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom selaku anggota.

Terbaru, Social Security Legal Wilmar Group, Muhammad Syafei, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merupakan pihak yang menyiapkan uang suap Rp 60 miliar untuk hakim Pengadilan Tipikor Jakarta melalui pengacaranya untuk penanganan perkara ini.

Kejaksaan menduga Muhammad Arif Nuryanta, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, menerima suap Rp 60 miliar.

Sementara itu, tiga hakim, Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom, sebagai majelis hakim, diduga menerima uang suap Rp 22,5 miliar.

Suap tersebut diberikan agar majelis hakim yang menangani kasus ekspor CPO divonis lepas atau ontslag van alle recht vervolging.

Vonis lepas merupakan putusan hakim yang menyatakan bahwa terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, tetapi perbuatan tersebut tidak termasuk dalam kategori tindak pidana. (*/red)

Halal Bihalal dan Silaturahmi Assalam Banten di Pontang: Dukung Penuh PSU dan Jaga Kamtibmas

By On Selasa, April 22, 2025

 


Serang, KabarViral79.Com – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi pasca Idul Fitri dan menyongsong pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang, Assalam Banten menggelar acara Halal Bihalal dan Silaturahmi bersama para tokoh ulama serta tokoh masyarakat wilayah Pontang, Kamis (17/4/2025).

Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk menyampaikan komitmen Assalam Banten dalam mendukung penuh jalannya PSU secara damai, aman, dan tertib. Dalam pernyataannya, Assalam Banten menegaskan siap bersinergi dengan pihak Kepolisian Daerah Banten dan seluruh jajarannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama proses PSU berlangsung.

Edi Wibowo, SE, selaku ketua umum Assalam Banten, menghimbau masyarakat Kabupaten Serang agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpengaruh provokasi, dan bersama-sama menjaga suasana yang kondusif menjelang hingga pasca PSU di Kabupaten Serang,” ujar Edi Wibowo.

Assalam Banten juga menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pemerintah daerah serta TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan selama proses demokrasi berlangsung.

Lebih lanjut, Edi Wibowo menegaskan bahwa siapapun calon terpilih dari Paslon 01 maupun Paslon 02 pada PSU mendatang, pihaknya akan tetap menghormati hasil tersebut sebagai bentuk ketetapan dari Allah SWT.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengikuti proses PSU dengan aman, nyaman, dan tertib demi terciptanya pelaksanaan pemilu yang sukses dan damai di Kabupaten Serang,” pungkasnya.

Acara ini ditutup dengan doa bersama, sebagai simbol harapan agar pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang berjalan dengan lancar dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat.

(*/red)

Mobilitas Pintar dan Alat Transportasi Hijau Jadi Sorotan di 137th Canton Fair

By On Senin, April 21, 2025


GUANGZHOU, KabarViral79.Com Seiring dengan lonjakan permintaan alat transportasi berkelanjutan di pasar global, sektor mobilitas pintar dan transportasi hijau pun berkembang pesat.

Menurut proyeksi industri, nilai pasar kendaraan listrik dunia segera menembus US$ 950 miliar pada 2030, didorong sejumlah perkembangan elektrifikasi, digitalisasi, dan teknologi penurunan karbon.

Sebagai ajang yang ikut mendukung tren tersebut, 137th China Import and Export Fair (Canton Fair) menghadirkan berbagai perusahaan yang terus membuat inovasi di sektor-sektor ini.

Sebagai salah satu ekshibitor terkemuka, Sinotruk melansir truk listrik bermuatan ringan HOWO Commander yang menarik banyak perhatian dari kalangan pembeli asing.

Truk ini memiliki bodi lebar dan lega dengan permukaan datar, gardan listrik dua tahap (dual-stage electric drive axle), fitur pengisian daya baterai cepat, serta sistem keamanan baterai yang lebih baik.

Menurut perwakilan Sinotruk, HOWO Commander telah merambah pasar Asia Tenggara. Hal ini melambangkan komitmen Sinotruk dalam membuat desain khusus untuk kebutuhan spesifik di wilayah yang berbeda-beda sebagai bagian dari strategi ekspansi global.

Di sebelah stan pameran Sinotruk, GAC menampilkan tiga model baru, termasuk Trumpchi S7, Hyper HL, dan Aion UT, serta sederet teknologi pintar, termasuk robot cerdas GoMate, stasiun pengisian daya baterai yang sangat cepat (ultra-fast) A480, serta alat pengisian daya baterai 7kW untuk rumah. Stan pameran GAC juga memamerkan sejumlah teknologi futuristis yang telah menyatu dalam kehidupan sehari-hari sehingga menarik minat pembeli di Eropa, Timur Tengah, dan Amerika Selatan.

Produk kendaraan listrik roda dua juga menjadi sorotan pengunjung. Xiangjin (Tianjin) Cycle Co., Ltd. berpartisipasi dalam peluncuran produk tematis di panggung utama yang berada di antara Area A dan B.

Peluncuran produk tematis ini menjadi bagian dari "Canton Fair New Collection" yang menampilkan sejumlah produk, teknologi, material, dan desain inovatif dalam beragam format, seperti peluncuran produk di stan pameran, galeri daring, serta sesi demo langsung (live session).

Xiangjin melansir dua sepeda listrik premium yang didesain khusus untuk pasar-pasar yang menggemari gaya hidup rendah karbon.

Sepeda listrik tersebut menggunakan rangka berbahan serat karbon, sistem kabel tersembunyi, serta desain yang memadukan konsep minimalis dan fitur-fitur tangguh demi memenuhi ekspektasi pengguna yang peduli lingkungan di wilayah perkotaan.

Setelah teknologi pintar dan mobilitas berkelanjutan kerap bersinggungan, integrasi antara beragam komponen, sistem penggerak listrik, jaringan pengisian daya baterai, material mutakhir, dan aplikasi yang mengutamakan pengguna kini menjadi faktor-faktor yang menentukan perkembangan.

Maka, Canton Fair hadir sebagai platform penting bagi para pemangku kepentingan di rantai pasok yang ingin berjejaring, berkolaborasi, dan mempercepat langkah menuju sektor transportasi yang lebih pintar dan lestari di pasar global.


Sumber: PRNewswire

Peringati Hari Kartini, Wabup Intan Berharap Lebih Banyak Perempuan Jadi Agen Perubahan dan Berkontribusi untuk Pembangunan

By On Senin, April 21, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah berharap agar semakin banyak perempuan, khususnya di Kabupaten Tangerang, menjadi agen-agen perubahan dan berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah. 

Hal tersebut diungkapkan Wabup Intan saat memberikan amanat upacara dalam rangka Hari Kartini, di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Senin, 21 April 2025.

“Saya berharap dengan semangat Hari Kartini ini, lebih banyak lagi perempuan-perempuan Indonesia, khususnya di Kabupaten Tangerang, apa pun profesinya dengan dedikasi dan karya nyata, bisa menjadi agen perubahan dan kontribusi untuk pembangunan daerah serta masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada kata terlalu muda atau terlalu tua untuk menyalakan semangat Kartini. Peran sekecil apa pun yang diberikan untuk menciptakan perubahan sangatlah berguna.

Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh semua, khususnya kaum perempuan terus mengobarkan semangat Kartini dalam setiap gerak dan langkahnya tanpa melupakan kodratnya, menjadi perempuan berdaya dan pelindung menuju Indonesia Emas 2045.

“Mari kita terus menghidupi semangat Kartini. Dengan belajar, bekerja, berkarya, dan mengambil bagian dalam kemajuan bangsa. Bersama membuka lebih banyak ruang partisipasi, menolak segala bentuk diskriminasi, dan memastikan setiap perempuan Indonesia bisa tumbuh dan berdaya, dari mana pun ia berasal,” ajaknya.

Intan juga mengatakan, kodrat perempuan sebagai ibu rumah tangga, semangat Kartini dapat diimplementasikan dalam bentuk kasih sayang dalam mendidik dan mindungi anak-anaknya agar mampu generasi penerus bangsa yang unggul, sehat dan berakhlak mulia.

“Semangat Kartini harus ada pada pemimpin, guru, aktivis, inovator, seniman, dan siapa pun yang terus berjuang membuka jalan bagi perempuan lainnya,” katanya.

Dia juga menegaskan, Peringatan Hari Kartini hari bukan sekadar seremonial semata, melainkan merupakan panggilan bertindak untuk maju, berkarya, meneruskan nilai-nilai luhur para pejuang perempuan Indonesia.

“Selamat Hari Kartini Tahun 2025 kepada seluruh perempuan Indonesia yang selalu hadir dan ambil bagian dalam perjuangan mencerdaskan bangsa, memberdayakan sesama, dan meneruskan nilai-nilai luhur, serta perjuangan Ibu Kartini,” ucapnya.

Upacara peringatan Hari Kartini ini dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan dari Kepala BKN kepada Pemkab Tangerang atas diselesaikannya proses pengadaan CASN  tahun anggaran 2024, penyerahan SK Penetapan Agen Perubahan, SK Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun TMT 1 Mei 2025. (Reno)

Peringati Hari Kartini, Asda III Pemkab Serang Sebut Sejarah Kebangkitan Perempuan

By On Senin, April 21, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Ida Nuraida menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Raden Ajeng Kartini, di Lapangan Pendopo Bupati Serang, Senin, 21 April 2025.

Dalam momen Peringatan R.A Kartini, diwajibkan bagi perempuan untuk mengenakan baju kebaya dan laki-laki baju silat kaserangan.

Ida Nuraida mengatakan, Hari Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April bukan sekadar seremoni, melainkan panggilan untuk bertindak.

“Ini merupakan tonggak sejarah bagi kebangkitan kaum perempuan untuk berkiprah atau bermanfaat lebih luas untuk masyarakat,” ujarnya usai upacara di Pendopo Bupati Serang.

Berkiprah, bermanfaat dalam artian, sebut Ida, baik dari sisi pendidikan, pekerjaan, persamaan dalam hukum, dan juga pemerintahan serta politik.

“Jadi perempuan diberikan kesempatan oleh Raden Ajeng Kartini untuk bermanfaat bagi masyarakat lebih luas lagi selain di rumah,” katanya.

Mengingat hal demikian, sambung Ida, karena saat ini sudah tidak ada lagi perbedaan dalam kesempatan atas perjuangan Raden Ajeng Kartini yang tidak sia-sia.

“Ini merupakan inspirasi bagi kaum perempuan untuk berkiprah lebih luas lagi karena tidak ada perbedaan lagi, tinggal perempuan itu sendiri yang mewarnai atau mengatur hidupnya supaya seimbang antara pekerjaan di luar rumah dengan kondisi di rumah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ida mengungkapkan, semangat Kartini ada pada pelajar yang gigih menuntut ilmu dan berani bermimpi tinggi. Juga ada pada perempuan pekerja apa pun profesinya melalui dedikasi, karya, dan kontribusi untuk masyarakat.

“Kartini ada pada pemimpin, guru, aktivis, inovator, seniman, dan siapa pun yang terus berjuang membuka jalan bagi perempuan lainnya,” ucapnya.

Oleh karenanya, Ida menegaskan, tak ada kata terlalu muda atau terlalu tua untuk menyalakan semangat Kartini, serta tak ada peran yang terlalu kecil untuk menciptakan perubahan. Maka, sepatutnya untuk terus menghidupi semangat Kartini.

“Dengan belajar, bekerja, berkarya, dan mengambil bagian dalam kemajuan bangsa, mari bersama membuka lebih banyak ruang partisipasi, menolak segala bentuk diskriminasi, dan memastikan setiap perempuan Indonesia bisa tumbuh dan berdaya, dari mana pun ia berasal,” pungkasnya.

Turut hadir pada Apel Peringatan Hari Kartini, Sekretaris Daerah (Sekda) Rudy Suhartano, para Staf Ahli Bupati, para Asda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang. (*/red)

Iseng Jadi Motif Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus

By On Senin, April 21, 2025

Dokter PPDS yang mengintip mahasiswi mandi di Jakpus ditetapkan sebagai tersangka. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Terungkap motif dari tersangka Muhammad Azwindar Eka Satria (39), dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) yang diduga merekam seorang mahasiswi mandi di Jakarta Pusat.

Polisi menyebut pelaku melakukan aksinya karena iseng.

“Motif pelaku dengan iseng, karena mendengar korban sedang mandi,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus kepada wartawan saat konferensi pers di kantornya, Senin, 21 April 2025.

Menurut Firdaus, Azwindar mulanya pada Rabu, 15 April 2025, sekira pukul 18.12 WIB, mendengar suara korban SSS (22) yang merupakan tetangga kosnya sedang mandi.

Saat itu juga, Azwindar berinisiatif mengambil handphone untuk merekam kegiatan korban melalui lubang angin dengan memanjat lewat plafon.

“Pelaku mengaku iseng karena mendengar seseorang yang sedang mandi. Sehingga pelaku berniat untuk melakukan, merekam terhadap korban yang sedang mandi,” ujar Firdaus.

Firdaus menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, video berdurasi delapan detik itu tidak diperjualbelikan. Video tersebut hanya menjadi konsumsi pribadi pelaku.

“Terkait dengan video yang telah dibuat, itu keterangan pelaku hanya untuk konsumsi sendiri, tidak untuk dijual atau disebarkan ke orang lain,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap seorang dokter Program Pendidikan Dokter Dpesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) yang diduga merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi. Polisi telah menetapkan tersangka dan menahan pelaku.

“Selanjutnya melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan mulai tanggal 17 April 2025,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Jumat, 18 April 2025.

“Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, korban melaporkan kejadian itu pada Selasa, 15 April 2025. Polisi kemudian memeriksa empat orang saksi hingga mengamankan pelaku. (*/red)

Sidang Zarof Ricar, Hakim Agung Soesilo Jadi Saksi Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

By On Senin, April 21, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) mengelar sidang kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Senin, 21 April 2025.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Hakim Agung Soesilo, sebagai saksi di sidang kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Soesilo merupakan Ketua Majelis Hakim dalam Kasasi Ronald Tannur. 

Dalam kesempatan itu, Soesilo akan memberikan keterangannya sebagai saksi untuk terdakwa, eks pejabat MA Zarof Ricar dan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat. 

Ketua Majelis Hakim, Rosihan Juhriah Rangkuti pun menanyakan identitas dari Soesilo. Kemudian, ditanyakan pekerjaan dari saksi tersebut. 

“Pekerjaan Hakim Agung di Mahkamah Agung RI?” tanya Hakim Rosihan.

“Benar,” jawab Soesilo.

Di dalam ruang sidang, Soesilo hanya mengenal Zarof. Terhadap Lisa Rachmat, ia menyatakan tidak kenal. 

Selain Soesilo, JPU juga menghadirkan Pensiunan Hakim Ad Hoc MA, Abdul Latif dan Kabid Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Administrasi Kependudukan Disdukcapil DKI, Santi sebagai saksi. 

Sebelumnya, Zarof Ricar didakwa terlibat dalam pemufakatan jahat untuk menyuap ketua majelis hakim sebesar Rp5 miliar terkait perkara kasasi Ronald Tannur. 

Hal tersebut sebagaimana disampaikan dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin 10 Februari 2025. 

JPU menyatakan, hal itu Zarof lakukan bersama Lisa Rachmat yang merupakan penasihat hukum dari Ronnald Tannur.

“Memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim yaitu untuk memberi uang sebesar Rp5.000.000.000 melalui terdakwa kepada hakim Soesilo selaku Ketua Majelis Hakim dalam perkara Gregorius Ronald Tannur pada tingkat Kasasi berdasarkan Penetapan Ketua Mahkamah Agung R.I. Nomor 1466/K/Pid/2024 tanggal 6 September 2024,” kata JPU di ruang sidang. 

“Dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili yaitu dengan maksud untuk mempengaruhi hakim yang mengadili perkara kasasi tersebut untuk menjatuhkan putusan Kasasi yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 454/Pid.B/2024/PN.Sby tanggal 24 Juli 2024,” imbuhnya. 

Jaksa menjelaskan, suap tersebut bermula pada Gregorius Ronald Tannur yang dinyatakan bebas dari seluruh dakwaan Jaksa sebagaimana termuat dalam Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 454/Pid.B/2024/PN.Sby tanggal 24 Juli 2024. Jaksa yang keberatan dengan putusan tersebut, kemudian mengajukan kasasi ke MA.

Kemudian, setelah mengetahui susuan majelis hakim kasasi, Lisa menemui Zarof di kediamannya yang berlokasi di Jalan Senayan No. 8 Kelurahan Rawa Barat Kecamatan Kebayoran Baru Kota Jakarta Selatan. 

Zarof yang mengaku kenal dengan Soesilo selaku Ketua Majelis Hakim, kemudian dijanjikan uang Rp1 miliar untuk kasasi bebas Ronald Tannur. Lisa pun meminta Zarof menyampaikan ke Soesilo perihal maksud dan tujuannya dalam kasasi Ronald Tannur. 

“Sebagai upaya untuk mempengaruhi hakim yang mengadili perkara kasasi sesuai keinginan Lisa Rachmat maka Lisa Rachmat akan memberikan uang sebesar Rp6.000.000.000 dengan pembagian Rp5.000.000.000 untuk Majelis Hakim Kasasi sedangkan Rp1.000.000.000 untuk terdakwa Zarof Ricar dimana atas penyampaian tersebut maka terdakwa Zarof Ricar menyetujui,” ungkap JPU.

Zarof kemudian menemui Soesilo pada saat menghadiri undangan Pengukuhan Guru Besar Prof. Herri Swantoro di Universitas Negeri Makassar pada 27 September 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Zarof memastikan kepada jika Soesilo merupakan ketua majelis hakim kasasi Ronald Tannur yang kemudian dibenarkan. 

“Soesilo menanggapi dengan menyampaikan akan melihat perkaranya terlebih dahulu. Pada pertemuan tersebut terdakwa Zarof Ricar juga melakukan swafoto bersama dengan hakim Soesilo kemudian terdakwa mengirim foto tersebut melalui Whatsapp yang diterima oleh Lisa Rachmat dengan membalas pesan 'siap pak terima kasih',” ujar JPU.

Kemudian pada 2 Oktober 2024, Lisa menghubungi Zarof untuk menindaklanjuti penyerahan uang yang sebelumnya sudah disepakati.

“Lisa Rachmat menyampaikan pesan Whatsapp kepada terdakwa dengan kalimat 'selamat malam pak saya malam ini bisa mampir kah' kemudian terdakwa membalas pesan dengan kalimat 'bisa', selanjutnya Lisa Rachmat membalas dengan kalimat "siap otw pak'. Selanjutnya Lisa Rachmat menyerahkan uang dalam bentuk pecahan mata uang Rp2.500.000.000 untuk biaya pengurusan perkara kasasi Gregorius Ronald Tanur kepada terdakwa di rumah terdakwa di Jalan Senayan No. 8 Kelurahan Rawa Barat Kecamatan Kebayoran Baru Kota Jakarta Selatan,” ujarnya.

Jaksa menjelaskan, Zarof pun secara aktif terus menyampaikan perkembangan kepada Lisa. Pada 8 Oktober, Zarof menyampaikan pesan kepada Lisa yang berisi laporan tentang diringa telah selesai melaksanakan tugasnya dengan menemui semua pihak terkait.

“Lisa Rachmat membalas 'Siap mampir Jumat ya pak'. Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 2024 Lisa Rachmat menyerahkan uang dalam bentuk pecahan mata uang Dollar Singapura dengan nilai sebesar Rp2.500.000.000 untuk biaya pengurusan perkara kasasi Gregorius Ronald Tannur kepada terdakwa di rumah terdakwa di Jalan Senayan No. 8 Kelurahan Rawa Barat Kecamatan Kebayoran Baru Kota Jakarta Selatan, sehingga terdakwa telah menerima total keseluruhan uang untuk pemberian kepada hakim sebagai upaya mempengaruhi putusan Kasasi Gregorius Ronald Tannur dari Lisa Rachmat berupa pecahan mata uang. Dollar Singapura dengan nilai sebesar Rp5.000.000.000 yang terdakwa simpan di rumah terdakwa,” ucap Hakim.

Atas perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a jo. Pasal 15 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*/red)

96 Kafilah Bireuen Mulai Dilakukan TC Persiapan MTQ Tingkat Provinsi

By On Minggu, April 20, 2025

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Bireuen, Dailami, S.Hut. membuka kegiatan TC peserta MTQ tingkat Provinsi, di  Musala Al-Fattah Kantor Pusat Pemerintahan setempat, Sabtu sore, 19 April 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Sebanyak 96 Kafilah putra dan putri di Kabupaten Bireuen mulai masuk Training Center (TC) jelang  Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXVII tingkat Provinsi Aceh Tahun 2025.

TC tersebut dilaksanakan oleh Dinas Syariat Islam (DSI) dan dibuka Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Bireuen, Dailami, S.Hut, M.Ling, di Musala Al-Fattah Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Sabtu sore, 19 April 2025.

TC tersebut persiapan menuju MTQ tingkat Provinsi Aceh ke-37 di Kabupaten Pidie Jaya pada Oktober 2025 mendatang.

Dalam arahanya, Dailami menyampaikan, MTQ bukan sekadar ajang perlombaan membaca dan menghafal Al-Qur’an, tetapi momentum untuk menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala DSI Bireuen, Dr. Jufliwan, SH., MM saat memberi arahan peserta TC MTQ tingkat Provinsi, di  Musala Al-Fattah Kantor Pusat Pemerintahan setempat, Sabtu, 19 April 2025. 

“Kami ingin mencetak generasi yang cerdas secara intelektual, namun juga unggul dalam spiritualitas dan akhlakul karimah. Ini adalah bentuk komitmen Pemkab Bireuen dalam membina syiar Islam dan mempersiapkan qari-qariah terbaik,” ujar Dailami.

Sementara itu, Kepala DSI Bireuen, Dr. Jufliwan, SH, MM dalam laporannya menyebutkan, TC ini berlangsung selama empat hari, mulai 19 hingga 22 April 2025. Pelaksanaannya dipusatkan di Gedung LPTQ Bireuen dan beberapa lokasi lainnya.

“Seluruh perserta yang mengikuti TC tersebut merupakan peserta hasil seleksi dari MTQ tingkat Kabupaten Bireuen tahun 2024 lalu,” katanya. 

Dirincikannya, untuk Cabang Tilawah 16 peserta, Qiraat 17 peserta, Hifzhil Qur’an 19 peserta, Tafsir 7 peserta, Fahmil Qur’an 8 peserta, Syarhil Qur’an 8 peserta, Khattil Qur’an 17 peserta Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ) 4 peserta,

Selama TC, mereka akan dibimbing 34 tutor berpengalaman. Mereka terdiri dari 8 tutor nasional dan 26 tutor lokal. Tutor dari luar daerah antara lain, Prof. Dr. Fauzi Shaleh, Lc., M.A, Dr. Abd Syukur, M.Ag, Dr. Ismu Ridha, M.A., Ph.D, Tgk. T. Alamsyah, Sayed Akram, S.Sn, Tgk. H. Mardhatillah, S.HI., MH, Hajarul Akbar, M.A, dan Ustazah Nazirah Hasan.

Sementara untuk lokasi TC sendiri dipusatkan Aula Gedung LPTQ Lantai 3, Musalla Al-Fattah, Kantor Bupati, Aula LPTQ Lantai 2.

Tafsir: Musala LPTQ Lantai 2, Lobby depan ruang Kadis DSI, Balee Paya belakang Gedung LPTQ, Lobby bawah Gedung LPTQ, Ruang serta di Aekretariat LPTQ. 

“Kita berharap peserta dapat tampil maksimal dan percaya diri di ajang MTQ tingkat provinsi, serta mampu mengharumkan nama Kabupaten Bireuen, dan kita juga menargetkan bisa masuk peringkat 12 atau 10 besar,” tutupnya. (Joniful Bahri)

UU TNI No.3 Tahun 2025 Resmi Diteken, PW GPA DKI Jakarta Apresiasi dan Pasang Spanduk “Terima Kasih” Presiden Prabowo

By On Minggu, April 20, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Presiden RI, Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) hasil revisi yang dilakukan bersama DPR dan pemerintah. Alhasil, perubahan UU TNI itu resmi berlaku sejak diundangkan. Aturan baru tersebut sudah berlaku sejak 26 Maret lalu.

Sebelumnya juga UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) telah resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al-Wasliyah (PW GPA) DKI Jakarta, Dedi Siregar mengapresiasi dan mendukung penuh atas disahkannya UU TNI yang baru oleh DPR dan telah diteken Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai bentuk rasa apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto, kata Dedi, besama teman-teman Pemuda Islam berinisiatif memasang ratusan spanduk ucapan “Terima Kasih” kepada Presiden Prabowo yang disebar di beberapa titik di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Spanduk itu menampilkan kalimat, di antaranya “Tak Ada Dwifungsi ‘Terima Kasih Prabowo’ Teken UU TNI Nomor 3 Tahun 2025. Mari Kita Hormati Demokrasi dan Junjung Nilai Supremasi Sipil, UU TNI No. 3 Tahun 2025 Resmi Diteken, Tak Ada Dwifungsi Mari Kita Fokus Selaraskan Ketahanan Nasional dengan Dinamika Situasi Global.

“Kami Menolak Tuduhan Dwifungsi UU TNI Sudah Sangat Terbuka dalam Proses yang Panjang Loh, UU TNI yang Sudah Disahkan untuk Menyesuaikan Sistem Pertahanan dan Bentuk Adaptasi Negara terhadap Tantangan Geopolitik Global” 

“Kami Pemuda Islam Dukung Presiden Prabowo Teken UU TNI Selaraskan Sistem Pertahanan Nasional dan Semangat Reformasi, Kami Apresiasi ‘Terima Kasih’ Presiden Prabowo Sesuai Harapan Masyarakat, Tepis Isu Dwifungsi, UU TNI Hormati Demokrasi dan Junjung Nilai Supremasi Sipil”

Dedi menyampaikan, pemasangan spanduk-spanduk itu mengedepankan semangat kebersamaan dan persatuan.

“Pemasangan spanduk yang dilakukan teman-teman du beberapa lokasi yang strategis, pusat kota agar masyarakat atau pengguna jalan yang melintasi  di tempat tersebut dapat melihat dan membaca langsung,” ujarnya.

“Teman-teman kita di berbagai daerah sudah siap bergerak untuk berjuang dan berikhtiar untuk mendukung Presiden Prabowo yang berpihak kepada kepentingan umat dan bangsa,” imbuhnya.

Dedi menegaskan, gerakan tersebut terbentuk secara organik, diawali dengan keinginan, kesadaran, dan semangat merah putih dari kalangan untuk menjaga keutuhan NKRI dari pihak-pihak yang suka memecah belah persatuan.

“Untuk itu, sebagai bagian dari elemen pemuda, kami mengajak dan menghimbau seluruh lapisan masyarakat sipil, aktivis pro demokrasi untuk bergotong royong menjaga keutuhan NKRI,” pungkasnya. (*/red) 

Komunitas Gowes Lebak Selatan Gelar Halal Bihalal di Batu Sahulu, Desa Situregen

By On Minggu, April 20, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Komunitas Gowes Lebak Selatan (Baksel) menggelar acara Halal Bihalal yang berlangsung di objek wisata Batu Sahulu, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (20/4/2025).

Mengusung tema “Mempererat Silaturahmi dan Tali Persaudaraan”, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antaranggota komunitas sekaligus mempromosikan gaya hidup sehat melalui bersepeda bersama.

Dewan Pembina Komunitas Gowes Lebak Selatan, Syarif, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan ajang untuk mempererat tali silaturahmi antar anggota.



“Dengan tema tersebut, kami sengaja menggelar acara Halal Bihalal ini di wisata Batu Sahulu sebagai bentuk kebersamaan dan persaudaraan dalam komunitas,” ujar Syarif.

Ia juga menambahkan, kegiatan ini tidak hanya sebagai ajang kumpul-kumpul, tetapi juga untuk menumbuhkan semangat hidup sehat dan menjalin persaudaraan melalui bersepeda bersama.

“Antusiasme peserta sangat luar biasa. Alhamdulillah, dukungan dari para donatur dan simpatisan juga sangat baik. Harapan kami, ke depan Komunitas Gowes Lebak Selatan semakin solid dan kompak,” tambahnya.

Tak lupa, Syarif juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada rekan-rekan media yang turut hadir dan mendukung jalannya kegiatan tersebut.

(Cup/Angga)

Skandal Kepemimpinan Bayangan: Dinas Pariwisata Banten Digenggam Orang Rumah

By On Minggu, April 20, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com - Pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel semestinya menjadi fondasi dalam menjalankan roda organisasi perangkat daerah. Namun, apa jadinya jika institusi publik justru dikendalikan oleh sosok yang tidak memiliki kewenangan formal? Dugaan kuat mencuat bahwa Plt. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Linda Rohyati Fatimah, membiarkan sang suami, Didit, menjadi “sutradara bayangan” dalam mengatur berbagai kegiatan strategis di OPD tersebut.

Sejumlah pengusaha lokal mengeluhkan sulitnya bersaing secara sehat dalam proses pengadaan maupun kerja sama program di Disparprov. Mereka mengaku dipersulit bahkan ‘dipinggirkan’ karena tidak masuk dalam skenario yang telah dirancang oleh kekuasaan informal yang tidak kasatmata namun sangat berpengaruh. Hal ini tentu menyalahi prinsip good governance dan melukai iklim usaha yang seharusnya dijaga netral dan profesional oleh pemerintah.

Lebih ironis, fenomena ini berpotensi melanggar aturan hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Pasal 17 menyebutkan bahwa pejabat pemerintahan dilarang menyalahgunakan wewenang, serta dilarang melakukan perbuatan yang menimbulkan konflik kepentingan. Sementara dalam PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, Pasal 3 huruf f menyebutkan bahwa setiap PNS wajib menjaga netralitas dan tidak memihak kepada kepentingan pribadi, keluarga, golongan, atau pihak lain.

Informasi yang dihimpun dari internal Dinas Pariwisata menyebutkan bahwa terjadi gesekan hebat antar bidang di tubuh OPD tersebut. Ketidaknyamanan bukan sekadar soal teknis, namun menyangkut kultur kerja yang tak sehat dan suasana psikologis pegawai yang penuh tekanan. Situasi ini diperparah oleh gaya kepemimpinan yang dianggap tidak memberi arahan yang tegas, melainkan justru tunduk pada intervensi dari pihak luar.

Yang menarik dan patut dipertanyakan, keluarga Plt Kadispar dikenal sebagai loyalis garis keras klan Rau—dinasti politik yang secara historis punya pengaruh besar di Banten. Maka publik bertanya-tanya: bagaimana bisa Linda justru dipercaya memimpin OPD strategis pada era Gubernur Andra yang secara politik dikenal sebagai antitesis dari kekuatan lama itu? Apakah ini bagian dari kompromi politik di belakang layar, ataukah ada skenario lain yang sedang dimainkan?

Staf-staf yang mencoba bersikap profesional justru merasa terintimidasi, seakan bekerja di bawah bayang-bayang kekuasaan ganda. “Kami tidak tahu siapa yang sebenarnya harus ditaati, kadang instruksi datang dari luar kantor, lewat orang rumah bu Kadis,” ungkap seorang ASN yang enggan disebutkan namanya. Dalam birokrasi, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap etika publik dan prinsip administrasi negara.

Fenomena ini jelas mencerminkan buruknya manajemen kepemimpinan di Disparprov Banten. Ketika seorang kepala dinas, apalagi yang hanya berstatus pelaksana tugas, kehilangan independensinya, maka organisasi akan menjadi rapuh, rentan konflik, dan rawan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Pemerintah Provinsi Banten tak boleh diam membiarkan hal ini berlarut-larut.

Gubernur Banten dan Inspektorat Daerah wajib melakukan investigasi terbuka. Ini bukan hanya soal etik, melainkan potensi pelanggaran hukum administrasi dan disiplin PNS. Diamnya otoritas terhadap persoalan ini justru memperkuat asumsi adanya pembiaran dan melemahnya sistem kontrol internal pemerintah daerah.

Pariwisata adalah sektor vital yang bisa menjadi lokomotif ekonomi Banten. Namun bagaimana mungkin sektor ini bisa maju jika pengelolaannya justru terjebak dalam praktik-praktik manipulatif dan kepentingan sempit? Jika tidak segera dibenahi, maka bukan mustahil kepercayaan publik dan mitra kerja terhadap Disparprov Banten akan runtuh total.

Sudah saatnya Banten berhenti menjadi panggung eksperimen bagi pemimpin yang tidak layak. Rakyat tidak butuh pejabat yang hanya menjadikan jabatan sebagai simbol kekuasaan, sementara kendali sebenarnya ada di tangan orang-orang di luar sistem. Ini adalah bentuk pembusukan birokrasi dari dalam. Dan jika Gubernur Andra tidak segera bertindak, maka publik berhak mencurigai bahwa ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bagian dari skema kekuasaan yang lebih besar.

Oleh : Feriyana

Aktivis, Pemerhati Kebijakan Publik dan Sosial Budaya

(Ketum LSM Jambakk)