-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Korban Banjir Bireuen Kecewa dengan Pernyataan Safrizal, Minta Turun Langsung ke Lokasi Pengungsian

By On Selasa, Maret 17, 2026

Korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bireuen menyayangkan pernyataan Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas PRR Pasca Bencana, Safrizal ZA

BIREUEN, KabarViral79.ComMasyarakat korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bireuen menyayangkan pernyataan Kepala Posko Wilayah Aceh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana, Safrizal ZA, yang menyebut pengungsi tidak boleh lagi tinggal di tenda karena telah menerima Dana Tunggu Hunian (DTH). 

Pernyataan tersebut diketahui dari sebuah video yang beredar di media sosial, saat Safrizal menjawab pertanyaan seorang warganet di Pendopo Bupati Bireuen

Sejumlah pengungsi yang masih bertahan di tenda darurat di kompleks Kantor Bupati Bireuen mengaku kecewa atas pernyataan tersebut. 

Mereka menilai, kondisi di lapangan belum memungkinkan untuk meninggalkan tenda karena belum adanya kepastian hunian yang layak. 

“Kami masih tinggal di tenda bersama keluarga karena rumah kami hancur. Kami kecewa dengan pernyataan itu,” ujar salah seorang pengungsi, Selasa, 17 Maret 2026. 

Para korban menyatakan akan tetap bertahan di tenda hingga ada kejelasan terkait pembangunan hunian tetap maupun hunian sementara. 

Korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bireuen menyayangkan pernyataan Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas PRR Pasca Bencana, Safrizal ZA. 

Mereka juga meminta Safrizal untuk turun langsung ke lokasi bencana agar dapat melihat kondisi yang sebenarnya. 

Selain itu, para pengungsi menilai kehadiran pejabat pusat seharusnya membawa solusi, bukan menimbulkan polemik di tengah kondisi mereka yang masih sulit. 

“Kami berharap beliau bisa datang langsung dan mendengar keluhan kami, bukan hanya menerima informasi dari pihak lain,” kata pengungsi lainnya. 

Dalam kesempatan itu, para korban juga mengaku tidak seluruhnya menerima DTH. Sebagian dari mereka bahkan menyatakan kehilangan rumah dan lahan akibat bencana, sehingga saat ini tidak memiliki tempat tinggal selain tenda darurat. 

“Kami tidak tahu harus ke mana jika tenda dibongkar. Tidak semua dari kami menerima DTH, dan kami juga tidak mampu menyewa rumah,” ujarnya. 

Para pengungsi turut meminta perhatian pemerintah pusat untuk mengevaluasi penanganan bencana di daerah, serta memastikan bantuan dan kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi riil di lapangan. 

Hingga kini, para korban masih bertahan di tenda pengungsian sambil menunggu kepastian terkait tempat tinggal yang layak pasca bencana. (Joniful Bahri)

Pria di Bireuen Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

By On Selasa, Maret 17, 2026

Pria berinisial MY, warga Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, diamankan oleh polisi atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bireuen menangkap seorang pria berinisial MY (55), warga Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan dari keluarga kurang mampu, yang identitasnya disamarkan sebagai Melati. 

Kasus tersebut menjadi perhatian Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bireuen sejak awal Maret 2026. Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Hendardi, turut memberi atensi khusus agar perkara itu segera ditangani. 

Kasatreskrim Polres Bireuen, AKP Jefryandi mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. 

“Setelah dilakukan pendalaman secara detail, pelaku berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan dan didukung alat bukti yang cukup, tersangka mengakui perbuatannya,” ujar Jefryandi, Senin, 16 Maret 2026 kemarin. 

Saat ini, tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan oleh penyidik Unit PPA dengan didampingi penasihat hukum, guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan. 

Jefryandi menambahkan, pihaknya juga terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas perkara. 

“Pelaku dijerat Pasal 50 juncto Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara,” jelasnya. 

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan atau pelecehan terhadap anak, agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. (Joniful Bahri)

Pemkab Bireuen Klaim Sudah Tawarkan Hunian Sementara, Pengungsi Tetap Bertahan di Tenda Komplek Kantor Bupati

By On Selasa, Maret 17, 2026

Bupati Bireuen, H. Mukhlis saat melakukan pertemuan dengan pengungsi yang mendirikan tenda di Kantor Bupati setempat. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyatakan telah berupaya mencarikan solusi sementara bagi para pengungsi korban bencana yang mendirikan tenda di kompleks Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen. Namun, tawaran tersebut belum diterima oleh para penyintas. 

Juru Bicara Pemkab Bireuen, Muhajir Juli menjelaskan, sejak hari pertama para pengungsi tiba, Bupati Bireuen langsung menemui mereka pada 13 Maret 2026 untuk mendengar aspirasi secara langsung. 

Dalam pertemuan yang berlangsung di mushala kantor pusat pemerintahan, para penyintas menyampaikan keluhan serta mempertanyakan kepastian pembangunan hunian tetap (Huntap). Mereka juga meminta solusi tempat tinggal sementara yang lebih layak, karena telah lama bertahan di tenda. 

“Bupati merespons dengan menawarkan hunian sementara yang layak bagi seluruh pengungsi, tanpa membedakan apakah sudah menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) atau belum,” ujar Muhajir. 

Ia menyebutkan, meski pemerintah daerah berkomitmen menyediakan hunian sementara yang memenuhi kebutuhan dasar seperti kamar per kepala keluarga, fasilitas mandi, dapur, serta logistik, namun kepastian pembangunan Huntap belum dapat ditentukan. 

“Pembangunan Huntap merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui BNPB dan kementerian terkait,” katanya. 

Menurutnya, kesepakatan sempat tercapai antara pemerintah dan pengungsi pada dini hari menjelang sahur, di mana para penyintas bersedia menempati hunian sementara yang disiapkan. Bahkan, momen tersebut diakhiri dengan santap sahur bersama. 

Namun, pada pagi harinya, sikap sebagian pengungsi berubah. Melalui perwakilan mereka, disampaikan penolakan terhadap solusi tersebut dan memilih tetap bertahan di tenda hingga ada kepastian pembangunan Huntap. 

Upaya lanjutan juga dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bireuen, Hanafiah yang ditugaskan langsung oleh Bupati untuk menyiapkan hunian sementara. Namun, saat proses penjemputan, para pengungsi kembali menolak dipindahkan. 

Pada Senin, 16 Maret 2026, puluhan pengungsi bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati. Mereka menuntut kepastian pembangunan huntap serta pengakuan status sebagai korban bencana. 

Dalam aksi tersebut, massa juga menilai Bupati tidak peduli dan tidak pernah menjenguk pengungsi. Pernyataan ini dibantah oleh Pemkab Bireuen. 

Asisten II Setdakab Bireuen, Mawardi menegaskan bahwa Bupati telah turun langsung menemui pengungsi pada awal kejadian,” kata Muhajir. 

Ia juga menjelaskan, ketidakhadiran Bupati saat aksi berlangsung karena sedang menjalankan tugas dinas di Banda Aceh yang tidak dapat diwakilkan. 

Dalam dialog dengan demonstran, pemerintah juga mengajak pengungsi untuk memverifikasi data melalui kartu keluarga dan KTP guna memastikan status mereka dalam data Jitupasna, termasuk penerimaan DTH. Namun, ajakan tersebut tidak mendapat respons penuh dari peserta aksi. 

Muhajir menyimpulkan bahwa kebuntuan (deadlock) yang terjadi bukan karena kurangnya upaya pemerintah, melainkan adanya penolakan terhadap solusi yang ditawarkan. 

Ia mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan kerja sama demi kepentingan para korban bencana, terlebih menjelang Idul Fitri

“Pemerintah daerah bersama seluruh pihak terus berupaya mempercepat penanganan pasca bencana. Diharapkan semua elemen dapat bersatu mencari solusi terbaik agar para pengungsi tidak berlarut-larut tinggal di tenda,” tutupnya. (Joniful Bahri)

Sikapi Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara, Asper Bayah Segera Koordinasikan Patroli Gabungan

By On Selasa, Maret 17, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Maraknya aktivitas tambang batubara ilegal di lahan Perhutani, tepatnya di Blok Kobak, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Asisten Perhutani (Asper) KBKPH Bayah, Lucyta Sakagiri, menyatakan akan segera melaporkan temuan ini ke Dinas Kehutanan Provinsi Banten.

Langkah tegas tersebut diambil menyusul banyaknya laporan dan pemberitaan media terkait aktivitas penambangan tanpa izin yang semakin menjamur di wilayah tersebut.

"Lokasi tersebut merupakan kawasan KHDPK (Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus) sesuai SK 149 Kemenhut Tahun 2025. Kewenangan pengelolaannya berada di bawah Kementerian Kehutanan, sementara Perhutani fokus menjaga aset-aset yang ada di dalamnya," ujar Lucyta saat memberikan keterangan pada Selasa (17/3/2026).

Lucyta menambahkan, karena masih ditemukan kegiatan penambangan batubara ilegal di dalam kawasan tersebut, pihak Perhutani akan segera berkoordinasi dan mengirimkan laporan resmi ke Dinas Kehutanan Provinsi Banten.

"Selanjutnya, kami akan melakukan patroli gabungan bersama Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) dan instansi terkait lainnya untuk menertibkan aktivitas ilegal tersebut," pungkasnya.

(Cup/Tim)

Teks foto

1.Fhoto salah satu tambang batubara ilegal di Blok Kobak Desa Panyaungan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak

Pemilik Tambang Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

By On Selasa, Maret 17, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.ComPolemik aktivitas tambang batubara ilegal kembali mencuat di wilayah Kabupaten Lebak. Kali ini, seorang pengusaha berinisial E mengaku merasa terganggu dengan unggahan status WhatsApp milik salah satu wartawan yang menampilkan lubang tambang batubara ilegal, Selasa (17/3/2026).

Peristiwa tersebut bermula ketika wartawan tersebut mengunggah dokumentasi berupa lubang tambang yang diduga ilegal di wilayah Kobak. Namun, unggahan itu rupanya memicu reaksi dari E yang merasa bahwa lubang yang ditampilkan merupakan miliknya.

Melalui pesan WhatsApp, E menyampaikan keberatannya dan mempertanyakan alasan unggahan tersebut.

“Banyak lubang yang lainnya juga di Kobak. Untuk apa lubang saya dijadikan status?” ujarnya dalam bahasa daerah, Minggu (15/3).

E juga mengaku saat ini tengah berada dalam tekanan karena harus mengelola operasional tambang sekaligus para pekerja di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Abdul Kabir Albantani selaku Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Lebak menegaskan bahwa wartawan memiliki hak untuk menyampaikan informasi kepada publik, terlebih jika berkaitan dengan dugaan aktivitas ilegal yang berdampak pada lingkungan dan masyarakat.

“Jika aktivitas itu legal, tidak perlu merasa terganggu. Tapi jika yang dipersoalkan adalah tambang ilegal, justru itu menjadi bagian dari kontrol sosial yang memang menjadi tugas pers,” tegas Abdul Kabir.

Ia juga menilai, reaksi yang ditunjukkan oleh E justru menimbulkan tanda tanya di tengah publik.

“Kenapa harus merasa tersinggung jika memang tidak ada yang dilanggar? Justru ini menjadi refleksi bahwa aktivitas tersebut perlu dikaji ulang dari sisi legalitasnya,” lanjutnya.

Abdul Kabir menambahkan, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dilindungi oleh undang-undang dan memiliki peran penting dalam mengawasi berbagai aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Pers bukan musuh, melainkan mitra dalam membangun transparansi. Jangan sampai ada upaya membungkam atau mengintimidasi hanya karena merasa tidak nyaman dengan pemberitaan,” ujarnya.

Kasus ini kembali membuka perhatian publik terhadap maraknya aktivitas tambang batubara ilegal di wilayah Lebak, khususnya di area Kobak. Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga dinilai rawan menimbulkan konflik sosial.

Ketua PPWI Lebak pun berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti persoalan ini secara serius.

“Ini bukan sekadar soal status WhatsApp, tapi soal dugaan aktivitas ilegal yang harus ditindak. Jangan sampai pembiaran terus terjadi,” pungkasnya.

(Tim/Red)

Diduga Tak Terima Aktivitasnya Disorot, Pemilik Tambang Batubara Ilegal di Cihara Protes Wartawan

By On Selasa, Maret 17, 2026

 

Salah satu lubang batubara ilegal di lahan milik Perum Perhutani Blok Kobak, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak

LEBAK, KabarViral79.Com – Seorang pemilik tambang batubara ilegal berinisial E mengungkapkan keberatannya setelah aktivitas penggaliannya di lahan Perhutani, Blok Kobak, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan media, Selasa (17/3/2026).

Hal ini muncul hanya karena melihat status di WhatsApp salah satu wartawan yang memosting lubang batubara ilegal tersebut, namun ternyata inisial E merasa terusik.

Melalui pesan WhatsApp, E merasa terusik dan mempertanyakan mengapa lubang miliknya dibuat status di WhatsApp.

“Banyak lubang yang lainnya juga di Kobak. Untuk apa lubang saya dijadikan status?” ujar E dalam bahasa daerah, Minggu (15/3).

E mengaku saat ini sedang merasa tertekan karena harus mengurus operasional dan para pekerja di lapangan.

“Saya lagi pusing memikirkan pekerja. Menjual batubara yang banyak tanahnya saja sulit, ini malah mau dipersoalkan. Padahal hasilnya pun hanya satu mobil,” ungkapnya.

Lebih lanjut, E menyampaikan permohonan maaf jika pernyataannya terkesan emosional. Ia berdalih kondisi modal yang terus menipis membuatnya kehilangan kesabaran.

“Maaf kalau kata-kata saya menyinggung. Saat ini saya sedang pusing karena terus mengeluarkan modal untuk pekerja, tapi hasilnya belum sebanding,” pungkasnya.

Saat awak media menghubungi via telepon WhatsApp untuk meminta keterangan dan klarifikasi dari E terkait ucapan yang dilontarkannya yang menyebutkan “Nu borok dirorojok” dan “malah rek dihaliwuken”, namun tidak diangkat dengan dalih sedang banyak orang.

Sampai berita ini diterbitkan, tim awak media masih berupaya meminta kejelasan apa maksud dan tujuan kata-kata yang dilontarkan oleh inisial E, salah satu pemilik tambang di Blok Sanggo, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.

Menanggapi tambang batubara tersebut, petugas Perhutani akan segera melakukan operasi ke Blok Sanggo, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara.

“Nanti habis rencana mau melakukan operasi,” kata Ence.

(Cup/Tim)

Korban Banjir dan Longsor di Bireuen Gelar Aksi Damai, Desak KPK Audit Dana Bencana

By On Selasa, Maret 17, 2026

Korban banjir bandang dan tanah longsor dari sejumlah desa di Kabupaten Bireuen menggelar aksi damai, di Halaman Kantor Bupati Bireuen, Senin, 16 Maret 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Ratusan korban banjir bandang dan tanah longsor dari sejumlah desa di Kabupaten Bireuen menggelar aksi damai di Halaman Kantor Bupati Bireuen, Senin, 16 Maret 2026. 

Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa menyuarakan berbagai tuntutan terkait penanganan pasca bencana yang dinilai belum memberikan kepastian bagi korban hingga saat ini. 

Para peserta aksi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaudit penggunaan dana bantuan korban banjir di Kabupaten Bireuen. 

Massa juga menyoroti proyek-proyek tanggap darurat pasca bencana yang menggunakan anggaran negara. Mereka menduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaannya yang dinilai menguntungkan pihak tertentu, sehingga berdampak pada lambatnya penanganan terhadap para korban. 

Selain itu, para korban juga menuntut tempat tinggal yang layak. Hingga lebih dari tiga bulan pasca bencana yang terjadi pada akhir November 2025 lalu, sebagian korban masih bertahan di tenda darurat. 

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap penanganan bencana yang dinilai belum memberikan kepastian, termasuk adanya korban yang hingga kini belum menerima Dana Tunggu Hunian (DTH). 

Perwakilan korban, Nurpinda, dalam orasinya menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak pemerintah segera menyediakan hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap) bagi warga yang kehilangan rumah. 

Para pengunjuk rasa ikut mengusung sejumlah spanduk, menyuarakan berbagai tuntutan terkait penanganan pasca bencana, di Halaman Kantor Bupati Bireuen, Senin, 16 Maret 2026. 

Selain itu, massa juga meminta keterbukaan informasi publik terkait anggaran penanganan bencana, data korban, serta daftar penerima bantuan. Mereka juga menuntut transparansi dalam penggunaan dana bantuan bencana. 

Para korban turut meminta keadilan dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan, pemulihan ekonomi bagi masyarakat terdampak, serta langkah penanganan banjir secara berkelanjutan agar musibah serupa tidak terulang. 

Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa juga meminta pejabat yang hadir di lokasi untuk menghubungi Bupati Bireuen melalui sambungan telepon dan menyalakan pengeras suara agar warga dapat mendengar penjelasan langsung dari Kepala Daerah. 

Salah seorang peserta aksi, Halimah, juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah daerah yang dinilai belum memberikan penjelasan langsung kepada para korban. 

Ia bahkan sempat meminta pejabat yang hadir untuk menghubungi Bupati Bireuen melalui sambungan telepon dan menyalakan pengeras suara agar warga dapat mendengar penjelasan langsung dari Kepala Daerah. 

“Kalau memang tidak bisa hadir, tolong hubungi Bupati lewat telepon dan hidupkan pengeras suara supaya kami bisa mendengar langsung penjelasannya. Kami hanya ingin kepastian,” ujar Halimah di hadapan para pejabat yang hadir. 

Namun, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi. Hingga aksi berakhir, belum ada kesepakatan konkret antara pemerintah daerah dan para korban terkait berbagai tuntutan yang disampaikan. 

Meski demikian, para peserta aksi menutup kegiatan dengan tertib dan berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk memberikan kepastian bagi masyarakat yang hingga kini masih menunggu penanganan pasca bencana. (Joniful Bahri)

Rindu: Stimulus Ekonomi Tanpa Birokrasi saat Mudik

By On Selasa, Maret 17, 2026

Oleh: Udin Suchaini

Setiap tahun, menjelang Lebaran, Indonesia menyaksikan mobilisasi manusia dalam skala yang hampir tak tertandingi di dunia. 

Jalan tol dipadati kendaraan, terminal penuh sesak, bandara ramai, dan desa-desa yang biasanya tenang tiba-tiba kembali hidup. 

Fenomena ini sering disebut menuju udik (mudik) atau perjalanan menuju kampung. 

Mudik bukan sekadar perpindahan manusia, fenomena mobilisasi ekonomi besar-besaran yang digerakkan oleh kerinduan. 

Sebagai bentuk emosi, kerinduan menjelma menjadi kekuatan ekonomi yang nyata. 

Kerinduan untuk pulang, bertemu orang tua, bersilaturahmi dengan keluarga, dan merayakan Lebaran bersama, mendorong jutaan orang bergerak secara serempak. 

Mobilisasi penduduk ini kemudian menciptakan rantai konsumsi panjang, dimulai dari kota, melintas di jalan raya, lalu menyebar ke desa-desa. 

Ekonomi Persiapan di Kota

Siklus itu dimulai jauh sebelum seseorang benar-benar pulang kampung. Ia dimulai dari persiapan ekonomi di kota. 

Persiapan perjalanan menuju kampung halaman, mendorong orang untuk bersiap pulang dengan sebaik mungkin. 

Bengkel kendaraan dipenuhi pelanggan yang ingin memastikan mobilnya siap menempuh perjalanan jauh. Servis mesin, penggantian oli, pengecekan rem, hingga pembelian aksesori kendaraan melonjak tajam. 

Pada saat yang sama, pusat perbelanjaan mengalami peningkatan transaksi. Orang membeli baju baru, sepatu anak, koper perjalanan, hingga berbagai kebutuhan Lebaran. 

Survei Penjualan Eceran (SPE) Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan Indeks Penjualan Riil (IPR) Februari 2026 diprakirakan mencapai 233,5 atau tumbuh 6,9 persen secara tahunan (year on year/yoy), didorong oleh konsumsi sandang dan perlengkapan rumah tangga menjelang Lebaran. 

Selain itu, konsumsi barang sekunder juga meningkat. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi salah satu kelompok utama penyumbang inflasi Februari 2026. 

BPS mencatat tingkat inflasi kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,55 persen. Tingkat inflasi kelompok ini lebih besar dibandingkan bulan sebelumnya dan bulan yang sama di periode sebelumnya. 

Komoditas yang memberikan andil inflasi terbesar pada kelompok ini adalah komoditas emas perhiasan. Komoditas emas perhiasan telah mengalami inflasi sebesar 8,42 persen dan andil inflasi 0,19 persen. 

Tradisi membawa oleh-oleh juga menjadi bagian penting dari konsumsi ini. Pemudik dari Jakarta kerap membeli makanan khas untuk keluarga di kampung, seperti Dodol Betawi, Biji Ketapang, Lapis Bogor, dll. 

Dalam konteks ini, rindu bahkan sudah menciptakan transaksi ekonomi sebelum perjalanan dimulai. 

Ketika arus mudik dimulai, pusat aktivitas ekonomi berpindah ke angkutan laut, rel, dan jalan raya. Jalur transportasi berubah menjadi koridor ekonomi sementara yang membentang ribuan kilometer. 

Lonjakan mobilitas masyarakat saat musim mudik Lebaran kerap diikuti dengan meningkatnya permintaan layanan transportasi angkutan penumpang. 

Dampaknya, konsumsi BBM meningkat drastis. Tahun sebelumnya, Data Pertamina Patra Niaga menunjukkan melonjak signifikan. Pertamax Turbo naik 90,7 persen dan Pertamax naik 24,8 persen dari hari biasa. 

Ekskalasi mobilitas kendaraan selama musim mudik yang kasat mata. Di sisi lain, jalan tol yang sebagian besar dikelola oleh Jasa Marga juga mengalami peningkatan volume kendaraan. 

Pemerintah bahkan memberikan diskon tarif tol hingga 30 persen di sejumlah ruas untuk mengurai kepadatan sekaligus meringankan biaya perjalanan masyarakat. 

Rest area bukan sekedar singgah, pelepas lelah, hingga ekonomi mikro bergerak lincah. Pemudik membeli kopi, makanan ringan, minuman, hingga mainan anak. Ribuan transaksi kecil yang terjadi setiap hari membentuk perputaran uang yang berlimpah. 

Redistribusi: Desa Mendadak Bergairah

Puncak dari siklus ini terjadi ketika para perantau akhirnya tiba di kampung halaman. Desa yang biasanya sunyi mendadak penuh aktivitas. 

Mobilitas dari kota ke desa telah menciptakan redistribusi ekonomi, terutama uang baru dari BI berlimpah, permintaan pada UMKM di desa bertambah. 

Tahun ini, BI menyiapkan dana sebesar Rp 185,6 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp 180,9 triliun. 

Sehingga, jika uang baru ini terserap semua, mudik Lebaran bukan sekadar kebiasaan simbolik, melainkan tradisi yang mampu menciptakan pergerakan ekonomi lebih dari 6 kali lipat anggaran bantuan sosial 2025. 

Dari penduduk migrasi saja, hasil sensus penduduk 2020 memberi gambaran ada 27.098.068 penduduk migrasi seumur hidup, dan ada 4.568.966 penduduk migrasi risen (recent migration) atau perpindahan penduduk yang tempat tinggalnya saat pencacahan (sensus/survei) berbeda dengan tempat tinggalnya lima tahun yang lalu. 

Jika uang baru hanya ditukar oleh perantau, setiap orang akan membawa minimal Rp 6 juta. Tak ayal, dengan perputara uang sebesar ini, mudik lebaran selalu menjadi catatan peristiwa setiap BPS merilis pertumbuhan ekonomi. 

Uang tersebut tidak hanya dibelanjakan, tetapi juga dibagikan. Uang baru biasanya beredar mulai dari anak-anak, keponakan, kerabat, hingga tetangga sebagai Tunjangan Hari Raya (THR), membuat uang kota menyebar ke banyak tangan dalam waktu singkat. 

Bagi penerima, terutama anak-anak, menerima uang baru dalam amplop Lebaran juga menjadi pengalaman emosional yang menambah kerinduan setiap Lebaran tiba. 

Peningkatan perputaran uang ini otomatis memperlancar aktivitas ekonomi lokal. 

Pecahan uang yang lebih kecil memudahkan transaksi tunai di desa, terutama di tempat-tempat yang belum sepenuhnya menggunakan sistem pembayaran digital. 

Uang tersebut biasanya langsung beredar kembali di masyarakat melalui pembelian jajanan, mainan anak, makanan di warung, atau kebutuhan kecil lainnya. 

Akibatnya, warung desa, pedagang keliling, dan pasar tradisional ikut merasakan peningkatan aktivitas ekonomi selama masa Lebaran. 

Warung makan dipenuhi pelanggan, pasar tradisional ramai, dan usaha kecil merasakan lonjakan pembeli. 

Kerinduan terhadap rasa kampung membuat para pemudik berbondong-bondong menikmati kuliner lokal. Menggerakkan perputaran ekonomi di tingkat lokal, sehingga UMKM desa mengalami peningkatan omzet yang signifikan. 

Peningkatan peredaran uang ini menjelma sebagai stimulus tanpa mekanisme birokrasi, tanpa program pembangunan yang rumit, mudik menciptakan pemerataan ekonomi spontan berbasis keluarga dan budaya. 

Permintaan terhadap penginapan juga meningkat. Di daerah tujuan utama seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, hotel kecil, homestay, hingga rumah sewa sering kali terisi penuh selama libur Lebaran. 

Sektor pariwisata daerah pun ikut terdorong. Banyak pemudik memanfaatkan waktu libur untuk mengunjungi destinasi wisata lokal bersama keluarga. 

Tanpa disadari, unggahan foto dan video mereka di media sosial menjadi promosi gratis bagi pariwisata daerah. Di sini, ledakan ekonomi lokal tercipta, hanya dari kerinduan seseorang akan kampung halamannya. 

Setelah masa libur usai, arus balik kembali menggerakkan ekonomi, tapi kini alirannya berbalik arah. 

Pemudik kembali ke kota sambil membawa oleh-oleh khas daerah. Produk-produk lokal yang sebelumnya hanya beredar di daerah mulai masuk ke pasar kota melalui jaringan sosial para perantau. 

Contohnya seperti Bakpia dari Yogyakarta, Pempek dari Palembang, atau kain Batik dari berbagai daerah di Jawa. 

Produk-produk tersebut kemudian dibagikan kepada teman kerja dan kerabat, memperluas pasar bagi UMKM daerah. 

Dengan demikian, mudik tidak hanya memindahkan uang dari kota ke desa, tetapi juga memindahkan produk desa ke kota. 

Dari perspektif ekonomi, urbanisasi yang telah memusatkan produksi di kota, namun dengan adanya mudik, memastikan bahwa sebagian manfaat ekonomi tersebut mengalir kembali ke daerah asal. 

Yang menarik, seluruh siklus ini tidak digerakkan oleh kebijakan fiskal, subsidi, atau paket stimulus pemerintah. Ia digerakkan oleh sesuatu yang jauh lebih sederhana, kerinduan akan kampung halaman. 

Dalam beberapa minggu setiap tahun, jutaan orang rela menempuh perjalanan panjang. 

Saat rindu datang, apapun akan dilakukan, biaya besar akan dikeluarkan, dan berbagi rezeki dengan keluarga hanya demi satu tujuan: pulang. 

Di situlah letak paradoks ekonomi Indonesia yang paling menarik, ”rindu” menjadi katalis pergerakan ekonomi terbesar bagi bangsa ini.

Penulis adalah Praktisi Statistik Bidang Pembangunan Desa

Sumber: kompas.com

Lepas Mudik Warga Asal Gunung Kidul, Gubernur Andra Soni Disebut Pemimpin Merakyat

By On Selasa, Maret 17, 2026

TANGERANG, KabarViral79.Com - Ketua Ikatan Keluarga Gunung Kidul (IKG) Yogyakarta, Edi Sudirman menilai, Gubernur Banten, Andra Soni sebagai pemimpin yang merakyat dan dekat dengan masyarakat. 

Penilaian itu ia sampaikan saat memberikan sambutan pada acara pelepasan peserta Mudik Bebarengan IKG Tahun 2026, di area parkir CBD Mall Ciledug, Kota Tangerang, Minggu pagi, 15 Maret 2026. 

Edi mengatakan, kesediaan Andra Soni sejak pagi buta untuk melepas peserta mudik ke Gunung Kidul Yogyakarta, jadi bukti kedekatannya dengan masyarakat. 

Menurutnya, Gubernur tidak segan duduk bareng dan bercengkrama bersama warga di area parkir. 

"Beliau pemimpin yang merakyat dan peduli rakyatnya," kata Edi. 

Oleh karena itu, Edi mengajak semua masyarakat Banten, khususnya peserta Mudik Bebarengan IKG untuk mendoakan Gubernur Andra Soni selalu diberikan kesehatan dan kelancaran dalam memimpin Provinsi Banten.  

"Semoga Pak Gubernur diberikan kesuksesan dan selalu amanah dalam memimpin di Banten," ucapnya menambahkan. 

Sementara itu, Gubernur Andra Soni mengucapkan selamat jalan serta mendoakan para peserta dapat merayakan Lebaran dengan penuh kebahagiaan di kampung halaman. 

Menurutnya, mudik merupakan tradisi masyarakat Indonesia setiap menjelang Idulfitri. Mudik Bebarengan IKG Tahun 2026 merupakan bukti kekompakan warga asal Gunung Kidul di perantauan. Kekompakan itu juga menjadi modal untuk menunjukkan karya di perantauan, khususnya di Banten. 

"Banten adalah tempat berkarya, tapi jangan lupa kampung halaman," pesan Andra Soni kepada peserta. 

Andra Soni berpesan kepada pemudik untuk menikmati perjalanan dengan tenang dan nyaman. Pesan serupa  disampaikan kepada para sopir dan kru untuk berhati-hati di perjalanan. 

"Jangan ugal-ugalan di jalanan, datang kembali ke Banten dengan sehat dan selamat," paparnya. 

Di tempat yang sama, Ketua Panitia Mudik Bebarengan IKG, Saimo mengatakan, peserta Mudik Bebarengan IKG sebanyak 1.570 orang. Peserta tersebut merupakan warga Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi yang berasal dari Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta. 

Peserta diberangkatkan dengan menggunakan 31 bus pada dua titik keberangkatan, yaitu di Kota Tangerang dan Kota Bekasi. 

Sebanyak 22 bus berangkat dari area parkir CBD Mall Ciledug Kota Tangerang dan 9 bus dari Kota Bekasi. 

"Pada lebaran tahun ini, mendapat berkah dilepas oleh Gubernur Banten Andra Soni," katanya. 

Saimo mengatakan, tujuan Mudik Bebarengan IKG Tahun 2026 bertujuan memberikan kemudahan mudik bagi sesama warga asal Gunung Kidul. Kemudahan itu berupa penyediaan armada bus, tempat keberangkatan dan ongkos yang sangat murah karena ada sponsor dan donatur. 

"Mudik bebarengan untuk memberikan kemudahan kepada saudara-saudara kami sesama perantauan dari Gunung Kidul," ujarnya. (*/red)

KPK Sebut TNI-Polri dan Jaksa Sudah Dapat THR, Kepala Daerah Tak Perlu Kasih Lagi

By On Selasa, Maret 17, 2026

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa Kepala Daerah tidak perlu memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada TNI, Polri, dan ASN karena mereka sudah mendapatkannya dari pemerintah. 

Hal tersebut disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat membahas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman demi mengumpulkan dana THR kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 

"Pemerintah juga telah memberikan THR kepada 10,5 juta ASN, Polri, TNI, di seluruh Indonesia dengan nilai total mencapai Rp 55,1 triliun. Sehingga dalam menjaga hubungan baik dan kerja sama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Forkopimda tidak perlu ada lagi pemberian THR,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2026. 

“Sehingga tidak perlu lagi repot-repot Kepala Daerah menyediakan atau mencari THR untuk eksternal dalam hal ini Forkopimda dan pencariannya dengan hal yang melawan hukum,” imbuhnya.

Asep mengatakan, penyiapan THR oleh Kepala Daerah melalui para Perangkat Daerah, menunjukkan perilaku Penyelenggara Negara (PN) yang tidak berintegritas dan secara hukum tidak ada alasan pembenar maupun pemaafan. 

“Di sisi lain, hal tersebut, perilaku tersebut, menimbulkan efek domino penyimpangan dan pelanggaran lainnya dalam menyiapkan uang yang diminta tersebut,” ujarnya. 

Selain itu, kata Asep, pemberian THR juga dapat menjadi modus agar jika ada dugaan penyimpangan ataupun pelanggaran yang terjadi di Pemda tidak ditindak oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, sebagai salah satu unsur Forkopimda. 

“KPK juga menduga pemberian THR dari Kepala Daerah kepada Forkopimda tidak hanya terjadi di Kabupaten Cilacap, tetapi juga terjadi di daerah-daerah lainnya,” tuturnya.

Untuk itu, kata Asep, pihaknya mengingatkan agar Kepala Daerah dan Forkopimda memiliki komitmen yang sama dalam upaya pemberantasan korupsi, dan saling mendukung dalam mewujudkan prinsip good governance di daerahnya dengan penuh integritas. 

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan untuk uang THR Idul Fitri 2026, pada Sabtu, 14 Maret 2026. 

Keduanya adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono. 

"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka, yaitu AUL selaku Bupati Cilacap Periode 2025-2030 dan SAD selaku Sekda Kabupaten Cilacap,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu, 14 Maret 2026. 

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Syamsul Auliya Rachman diduga mengancam akan merotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap jika tidak menyerahkan uang THR sesuai permintaannya.

KPK mengatakan, sejumlah pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengaku khawatir akan dimutasi bila tidak memenuhi permintaan Bupati. 

“Beberapa saksi, yang dari 13 kan ada Kepala-kepala itu, menyampaikan memang ada kekhawatiran kalau tidak dipenuhi permintaan dari saudara Syamsul ini maka akan digeser dan lain-lain,” ujar Asep. 

Asep mengatakan, dari keterangan para saksi, pejabat daerah yang tidak memberikan uang sesuai permintaan Syamsul dianggap tidak loyal terhadap perintah Bupati. 

Dia mengatakan, KPK telah memeriksa sedikitnya tujuh pejabat daerah di lingkungan Pemkab Cilacap. 

KPK juga mengungkapkan terdapat 47 SKPD di lingkungan Pemkab Cilacap yang menjadi target pengumpulan dana THR yang nilainya mencapai Rp 750 juta. 

Dana tersebut akan diberikan kepada pihak eksternal, yakni (Forkopimda). 

Asep mengatakan, Syamsul menargetkan pengumpulan dana tersebut selesai pada 13 Maret 2026. 

Setiap SKPD diminta menyetor dana antara Rp 75 juta hingga Rp 100 juta.

Namun, dalam praktiknya, sejumlah SKPD hanya mampu menyetor dana antara Rp 3 juta hingga Rp 100 juta. 

KPK mengatakan, dana yang dikumpulkan dari SKPD tersebut tidak hanya digunakan untuk pemberian THR kepada Forkopimda, tetapi juga diduga untuk memenuhi kebutuhan pribadi Syamsul. 

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Syamsul dan Sadmoko di rumah tahanan KPK untuk masa penahanan awal selama 20 hari. 

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*/red)

Bupati Ratu Zakiyah Ajak MUI Edukasi Generasi Muda dari Degradasi Moral

By On Selasa, Maret 17, 2026

SERANG, KabarViral79.Com - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang untuk mengedukasi masyarakat generasi muda dari degradasi moral, akibat dari sisi negatif media sosial (medsos). 

Salah satunya dengan memberikan pendampingan kepada para orangtua, melalui majelis-majelis taklim

Hal ini disampaikan Ratu Zakiyah sapaan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah usai membuka Rapat Kerja Daerah (Rekarda) MUI tingkat Kabupaten Serang Tahun 2026 yang mengusung tema ”Sinergi ulama dan umara mewujudkan masyarakat Kabupaten Serang bahagia yang religius dan harmonis”. 

”Hari ini saya membuka Rapat kerja daerah MUI Kabupaten Serang tahun 2026,” ujarnya kepada wartawan di Aula Tb Suwandi pada Senin, 16 Maret 2026. 

Turut hadir, Ketua MUI Kabupaten Serang KH. Muhit, Ketua MUI Banten, KH. A. Byazari Syam, Wakil Ketua DPRD III Abdul Gofur, dan Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Serang Uesul Qurni

Ratu Zakiyah menyampaikan bahwa ada beberapa masalah yang menjadi perhatian bersama diantaranya yaitu adanya degradasi moral di kalangan anak remaja. 

"Hal ini akibat yang seperti diketahui imbas negatif dari media sosial itu begitu nyata, maka perlu adanya kebersamaan untuk menangani hal itu," katanya. 

Ratu Zakiyah mengatakan, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Ketua MUI Kabupaten Serang KH. Muhit bahwa untuk mengatasi hal itu Pemda Kabupaten Serang tidak tidak bisa bekerja sendiri. 

Maka, mungkin nanti dengan sosialisasi kepada kalangan remaja atau ke majelis-majelis taklim yang biasanya jamaahnya para ibu-ibu. 

”Jadi kemungkinan mulai dari ibu-ibu, MUI bisa memberikan edukasi bagaimana memberikan pendampingan kepada generasi muda, karena biasanya kalau orangtua atau ibu mereka yang menyampaikan itu biasanya lebih di dengar,” ucapnya. 

”Oleh karena itu, tentu ini adalah masalah kita bersama, tapi saya meyakini dengan adanya MUI dengan kita bersama-sama saya yakin kita bisa menangani persoalan yang ada di Kabupaten Serang,” sambung Ratu Zakiyah. 

Disamping itu juga, kata Ratu Zakiyah, bagaimana untuk menangkal issue hoax atau berita-berita yang tidak benar yang perlu juga dilakukan penanganannya secara bersama-sama. 

Oleh karena itu, secara pribadi dan pemerintah daerah mendukung apa yang dilakukan MUI. 

”Apalagi nanti saya juga memohon kepada MUI pada rapat kerja daerah ini, untuk membahas atau merumuskan program-program yang sangat baik. Tentu, akhirnya program itu konkrit, solutif dan adaptif yang bisa dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Serang,” tuturnya. 

Ketua MUI Kabupaten Serang, KH. Muhit memastikan bakal membantu program-program Pemda Kabupaten Serang dibawah kepemimpinan Bupati Ratu Zakiyah. 

"Saya siap nanti menggerakkan Ketua MUI kecamatan lewat pengajian-pengajian, terutama kita sarankan untuk anak-anak kita itu supaya soleh dan soleha," ujarnya. (*/red)

24.022 Jemaah Umrah Sudah Pulang ke Tanah Air Pasca Konflik Timur Tengah

By On Selasa, Maret 17, 2026

Jamaah Umrah RI sudah pulang ke Tanah Air pasca konflik Timur Tengah. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Sebanyak 24.022 jemaah umrah Indonesia telah pulang ke Tanah Air menggunakan penerbangan internasional dari Arab Saudi menuju Indonesia. 

Hal itu disampaikan Staf Teknis Urusan Haji pada Kantor Urusan Haji Jeddah, M. Ilham Effendy

"Hingga 12 Maret 2026, tercatat 24.022 jemaah umrah Indonesia telah kembali ke Tanah Air melalui berbagai penerbangan internasional dari Arab Saudi menuju Indonesia,” ujar Ilham, Minggu, 15 Maret 2026. 

Ia menyebut, berdasarkan laporan pengawasan lapangan Staf Teknis Urusan Haji, sejak 10–12 Maret 2026 sebanyak 3.441 jemaah umrah dipantau dalam proses kepulangan melalui Bandara Jeddah dan Madinah

“Petugas terus melakukan pengawasan lapangan serta berkoordinasi dengan pihak maskapai dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah untuk memastikan setiap kendala yang dialami jemaah dapat segera ditangani,” ujarnya. 

Dalam proses pengawasan tersebut, kata dia, petugas juga menemukan beberapa kendala perjalanan yang dialami sebagian jemaah, antara lain penyesuaian jadwal kepulangan akibat pembatalan penerbangan oleh maskapai. 

Namun, melalui koordinasi antara petugas, maskapai, serta biro perjalanan, para jemaah yang terdampak tetap dapat melanjutkan perjalanan kembali ke Indonesia dengan aman. 

Menurutnya, Kementerian Haji dan Umrah melalui Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah terus melakukan pemantauan dan koordinasi secara intensif guna memastikan seluruh jemaah umrah Indonesia dapat kembali ke Tanah Air dengan lancar. 

“Alhamdulillah, melalui berbagai upaya koordinasi yang dilakukan bersama maskapai, otoritas bandara, serta penyelenggara perjalanan ibadah umrah, para jemaah yang sebelumnya mengalami keterlambatan akhirnya dapat dipulangkan dengan aman,” tuturnya. (*/red

Wartawan OTT Dibidik, Diduga Ada Setingan dengan Polisi untuk Jerat dengan Nilai Uang Kecil

By On Selasa, Maret 17, 2026

Advokat Dodik Firmansyah, SH. 

SURABAYA, KabarViral79.Com - Penangkapan seorang wartawan Mabesnews.Tv bernama Muhammad Amir Asnawi (42 tahun) oleh Resmob Polres Mojokerto memantik kecaman dari Advokat Dodik Firmansyah, SH. 

Advokat kawakan asal Kota Surabaya tersebut menduga, ada unsur jebakan yang dibuat oleh Polres Mojokerto dan oknum Pengacara untuk mempidanakan wartawan tersebut. 

"Seharusnya Kepolisian, Pengacara, dan wartawan bersinergi. Bukan wartawan dijadikan pelampiasan nafsu dengan dijerat pidana atas dasar pemerasan dengan nilai uang kecil. Itu bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), tapi ada unsur dendam dalam pemberitaan," tegas Dodik Firmansyah dalam pernyataannya kepada media pada Senin, 16 Maret 2026. 

Dodik Firmansyah menegaskan, profesi wartawan selama ini dikenal sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga demokrasi. Melalui kerja jurnalistik yang profesional, wartawan menyampaikan informasi kepada publik, mengawasi kekuasaan, serta menjadi jembatan antara masyarakat dan Pemerintah. 

Namun, tidak sedikit wartawan yang mengalami kriminalisasi atau kekerasan, bahkan intimidasi. Tindakan tersebut, menurut Dodik Firmansyah, timbul karena wartawan mengungkap praktik-praktik ilegal yang lebih banyak dilakukan oleh oknum. 

Terkait dengan penangkapan Muhammad Amir Asnawi, ada latarbelakang yang perlu didalami oleh aparat penegak hukum, yakni dugaan jual beli rehabilitasi narkoba serta pelanggaran oknum Pengacara. 

"Permintaan sejumlah uang ke keluarga korban narkoba dalih rehab, itu tidak dibenarkan. Meski rehab swasta, dia bisa reimbursement anggaran ke Pemerintah. Jangan jadikan alasan rehab swasta untuk memeras keluarga korban," tegas Dodik Firmansyah. 

Diketahui sebelumnya, Muhammad Amir Asnawi ditangkap oleh Resmob Polres Mojokerto saat berunding dengan Wahyu Suhartatik (47 tahun) di Kafe Koyam Kopi, Jalan Tribuana Tungga Dewi, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), pada Sabtu, 14 Maret 2026, sekitar pukul 19.50 WIB. 

Dalam tangkap tangan tersebut, diamankan uang sejumlah Rp 3 juta yang diwadahi amplop putih bertuliskan : "Kpd Pak Amir Pak Andk (tak down berita)". 

Muhammad Amir Asnawi ditangkap Resmob Polres Mojokerto beberapa saat setelah menerima amplop berisi uang Rp 3 juta dari Wahyu Suhartatik. 

Barang bukti lain yang ikut diamankan, yaitu dua kartu pengenal wartawan mabesnews.tv, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna putih nomor polisi (nopol) S 4479 NBE. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, MAA (Muhammad Amir Asnawi) beserta barang buktinya dibawa ke Unit Resmob Polres Mojoketo untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Kami mendapat informasi dari masyarakat ada kegiatan pemerasan. Kami bergerak cepat ke lokasi. Kami langsung amankan yang bersangkutan, (barang bukti) ada uang Rp 3 juta," kata AKP Aldhino Prima Wirdhan, Minggu, 15 Maret 2026. 

Sementara itu, Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan, pihaknya mengamankan MAA atas permintaan korban yang patut diduga pemerasan, dan dilakukan OTT. 

"Kita juga menemukan adanya sejumlah barang bukti pemerasan," ujarnya. 

Terhadap MAA (Muhammad Amir Asnawi), Kapolres Mojokerto menyebutkan, Pasal yang dikenakan ialah Pasal 482 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara. 

"Pelapor mendatangi Polres Mojokerto. Lalu kita terbitkan LP (Laporan Polisi) Nomor 31, yang kita keluarkan tanggal 14 Maret 2026. Korban Ibu WS, usia 47 tahun). Tinggal di Dlanggu, Mojokerto," ujar Kapolres Mojokerto," kata Kapolres. 

Kapolres juga mengatakan, saat OTT, WS, berhadapan dengan pelaku. Unsur pemerasannya dibuktikan dengan adanya percakapan antara pelaku dengan korban, penyerahan sejumlah uang, proses negoisasi, dan ada kalimat intimidasi. 

"Walau sebelum OTT, ada proses yang mengawali. Alhasil, kami mengamanan satu pelaku, seorang laki-laki berinisial MAA (42 tahun), pekerjaan swasta, alamat Dlanggu," ujar Kapolres Mojokerto. 

Isu yang disampaikan, kata Kapolres Mojokerto, ialah penangkapan terduga penyalahguna narkoba yang dilakukan oleh Polsek Mojokerto Kota. Terduga penyalahguna atas rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN) patut diduga diarahkan untuk direhabilitasi. 

"Ini juga terkonfirmasi oleh korban dan keluarga. Korban pemerasan merangkap petugas direhab tersebut. Isu ini digunakan oleh pelaku pemerasan. Pelaku melakukan intervensi verbal ke korban pemerasan, sehingga korban butuh perlindungan Kepolisian. Disitulah dilakukan OTT," kata Kapolres Mojokerto. 

Kapolres Mojokerto membuka peluang ada pelaku lain dalam kasus ini.

"Kalau berkembang ke pelaku lain, kita akan kembangkan. Kalau ada, kami harap pelaku lain untuk menyerahkan diri," tegasnya. 

Di lain kesempatan, Wahyu Suhartatik, pengacara sekaligus Divisi Hukum YPP Rehabilitasi Pecandu Narkotika Al Kholiqi di Sidoarjo menuturkan, pemerasan yang dialaminya bemula ketika dirinya dihubungi oleh pria mengaku wartawan dari Mabes News TV berinisial MA. 

Ketika itu, MA mengonfirmasi terkait dugaan Wahyu Suhartatik menerima suap dari dua pengguna narkoba agar dapat direhabilitasi ke Yayasan Pondok Pesantren (YPP) Al Kholiqi Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Kabupaten Sidoarjo. Dua pengguna narkoba jenis sabu berinisial J dan I itu ditangkap Satresnarkona Polres Mojokerto Kota pada Desember 2025. 

Kepada Wahyu Suhartatik, MA juga menyebut bahwa pihak keluarga J dan I merasa keberatan atas permintaan uang untuk rehabilitasi. 

“Dia (MA) mengaku ada rekaman wawancara dari keluarga. Padahal setelah saya cek di keluarga klien saya ini, mereka tidak merasa keberatan dan tidak ada satu pun media yang meminta keterangan kepada pihak keluarga,” kata Wahyu kepada wartawan, pada Sabtu, 14 Maret 2026. 

Dugaan tersebut dibantah. Wahyu menjelaskan, pihaknya menerima dua pasien tersebut berdasarkan rekomendasi hasil assemen BNN Kota Mojokerto pada Desember 2025 lalu. 

Dia pun melakukan pendampingan karena selaku divisi hukum dari YPP Al Kholiqi Rehabilitasi Pecandu Narkoba. Namun, dia menyampaikan tak menjadi kuasa hukum bagi mereka. 

“Memang ada biaya perawatan di rumah rehab karena kami pihak swasta. Tetapi kami sudah sesuai Standar Operasioan Prosedur (SOP) dan prosedural bahwa untuk perkara sabu melalui rekom BNN. Rekom yang kami terima dari BNN itu rawat inap,” kata Wahyu Suhartatik. 

Setelah menginformasi, MA menaikkan berita dengan narasi menyudutkan dan tanpa memuat penjelasan dari Wahyu Suhartatik. Judulnya, ‘Skandal diduga terima uang pelicin 30 juta rehab narkoba: Oknum Pengacara di Jalan Raya Pacing Dlanggu Desa Tumapel’. 

Berita tersebut diunggah melalui website, Youtube dan TikTok Mabes News TV, lalu dikirim kepada Wahyu Suhartatik. 

“Saya dikirimi link. Dia minta sejumlah uang kalau mau takedown berita. Dari awal tidak disebutkan nominalnya. Katanya ketemu saja nanti disampaikan nominalmya,” jelas Wahyu Suhartatik. 

Wahyu dan MA janjian bertemu di sebuah kafe yang terletak di Desa Menanggal. Saat bertemu, MA meminta uang Rp 5 juta untuk penghapusan berita. Namun, Wahyu hanya memberikan Rp 3 juta. Setelah uang diterima MA, sejumlah anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto mengamankan MA. 

“Uang sudah diterima. Setelah saya serahkan sudah di-takedown beritanya,” kata Wahyu Suhartatik. (*/red)

Iran Disebut Bakal Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asalkan Bayar Pakai Yuan

By On Senin, Maret 16, 2026

Selat Hormuz

JAKARTA, KabarViral79.Com - Iran disebut bakal mengizinkan kapal tanker minyak melintas di Selat Hormuz. Asalkan dengan satu syarat, yakni membayar dengan mata uang asing China, Yuan

Seperti diketahui baru-baru ini, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengancam akan menyerang infrastruktur minyak di Pulau Kharg, Iran. Hal itu akan dilakukan AS jika Teheran terus memblokir kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz.

Terbaru, Iran dikabarkan akan mengizinkan kapal tanker melintasi Selat Hormuz. Asal, transaksinya menggunakan mata uang China, yuan.

Dilansir dari CNN, seorang pejabat senior mengatakan, Iran sedang mempertimbangkan mengizinkan sejumlah kecil kapal tanker minyak melewati Selat Hormuz dengan syarat kargo minyak tersebut diperdagangkan dalam yuan China. 

Langkah ini muncul ketika Republik Islam sedang mengerjakan rencana baru mengelola arus kapal tanker minyak melalui Selat tersebut. 

Minyak internasional hampir seluruhnya diperdagangkan dalam dolar AS, kecuali minyak Rusia yang dikenai sanksi, yang diperdagangkan dalam rubel atau yuan. 

Kekhawatiran pasar tentang selat tersebut, yang merupakan jalur penting bagi energi dunia, telah mendorong harga minyak ke titik tertinggi sejak Juli 2022. 

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memperingatkan bahwa pembatasan arus kapal melalui Selat Hormuz akan berdampak besar pada upaya kemanusiaan seiring berlanjutnya perang. 

"Ketika kapal berhenti bergerak melalui Selat itu, konsekuensinya menyebar dengan cepat. Makanan, obat-obatan, pupuk, dan persediaan lainnya menjadi lebih sulit untuk dipindahkan dan lebih mahal untuk dikirim," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB untuk Urusan Kemanusiaan, Tom Fletcher

Perang di Iran dimulai oleh Israel dan AS pada 28 Februari 2026. Serangan AS-Israel telah menyebabkan Ayatollah Ali Khamenei, yang saat itu merupakan Pemimpin Tertinggi Iran, tewas. 

Iran lalu membalas dengan menyerang Israel, pangkalan AS di negara-negara kawasan Teluk hingga menutup Selat Hormuz. 

Iran juga mengatakan, kapal-kapal minyak bisa melintas dengan syarat negara asal kapal itu mengusir duta besar AS dan Israel dari negara masing-masing. (*/red)

Pererat Silaturahmi, NasDem Bireuen Santuni Puluhan Anak Yatim dalam Buka Puasa Bersama Masyarakat

By On Senin, Maret 16, 2026

Ketua DPD NasDem Bireuen yang juga Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Muhammad (Yah Fud) saat menyerahkan bantuan serta santunan kepada anak yatim pada agenda buka bersama, di Kantor NasDem Bireuen, Minggu sore, 15 Maret 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Bireuen menggelar kegiatan buka puasa bersama sekaligus memberikan santunan kepada puluhan anak yatim di Kantor DPD NasDem, Kota Juang, Minggu sore, 15 Maret 2026. 

Kegiatan tersebut dihadiri masyarakat, pengurus partai, kader, serta anggota DPRK dari NasDem. Acara juga dirangkai dengan tausyiah Ramadan, penyerahan santunan dan paket sembako kepada anak yatim, serta pemberian paket parsel kepada atlet sepak bola Juang FC kategori U-15 dan U-17 yang turut didampingi orang tua masing-masing. 

Ketua DPD NasDem Bireuen yang juga Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Muhammad atau yang akrab disapa Yah Fud mengatakan, kegiatan buka puasa bersama tersebut merupakan agenda rutin partai sebagai upaya mempererat silaturahmi antara pengurus, kader, anggota legislatif, dan masyarakat. 

Menurutnya, kegiatan silaturahmi dengan masyarakat merupakan bagian dari instruksi Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, agar seluruh jajaran partai terus menjaga kedekatan dengan masyarakat. 

“Silaturahmi bersama masyarakat ini terus kita lakukan sesuai instruksi Ketua Umum NasDem, Bapak Surya Paloh. Tentunya tidak hanya di bulan suci Ramadan, tetapi juga pada agenda lainnya sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dengan masyarakat,” ujar Yah Fud. 

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat hubungan antara pengurus partai, anggota legislatif, kader NasDem, dan masyarakat di Kabupaten Bireuen. 

Selain itu, Partai NasDem Bireuen juga ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial partai kepada masyarakat. 

Ribuan masyarakat, kader partai memadati acara buka bersama yang digelar DPD Partai NasDem Kabupaten Bireuen, di Kantor DPD NasDem, Kota Juang, Minggu sore, 15 Maret 2026. 

Yah Fud juga menyinggung peran serta NasDem dalam membantu masyarakat pasca bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Bireuen beberapa waktu lalu. 

Ia menyebutkan, sejak awal bencana hingga masa transisi, Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, telah menginstruksikan seluruh anggota legislatif, pengurus, dan kader partai untuk turut membantu masyarakat terdampak bencana, termasuk menyalurkan bantuan. 

“Saat pertama bencana banjir dan longsor hingga masa transisi, Ketua Umum NasDem terus menginstruksikan agar seluruh anggota legislatif, pengurus, dan kader NasDem ikut membantu masyarakat korban banjir,” katanya. 

Di akhir kegiatan, Yah Fud juga mengingatkan seluruh kader Partai NasDem di Bireuen agar tetap solid, kompak, dan terus menjalin silaturahmi dengan masyarakat. 

Ia menegaskan, jika ada persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat, dapat disampaikan melalui jalur partai karena NasDem merupakan partai yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. 

“Saat ini, di Bireuen ada lima anggota DPRK dari NasDem yang tetap aktif membantu masyarakat, yang paling penting adalah tetap membuka diri dan solid dalam membantu masyarakat secara menyeluruh,” tutupnya. (Joniful Bahri)