-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pembangunan Pustu Kelurahan Kiara Disambut Baik dan Antusias Warga

By On Kamis, Juli 17, 2025

 


Serang, KabarViral79.Com - Puskesmas Pembantu (Pustu) merupakan jaringan pelayanan Puskesmas yang memberikan layanan kesehatan secara permanen di suatu lokasi dalam wilayah kerja Puskesmas. Pustu adalah bagian integral Puskesmas yang harus dibina secara berkala oleh Puskesmas induk.

Layanan kesehatan merupakan salah satu pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib pemerintah, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal. Pada Pasal 3 disebutkan bahwa urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar terdiri atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan sosial.

Tujuan keberadaan Pustu adalah meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat, serta menunjang kegiatan Puskesmas. Kehadiran Pustu menjadi bagian dari jejaring pelayanan kesehatan yang permanen dalam wilayah kerja Puskesmas.

Pembangunan Pustu Kelurahan Kiara, yang berlokasi di Kampung Prisen, bersumber dari APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp 729.353.000,00, dikerjakan oleh CV. Sinar Harapan Kontraktor. Kehadiran pembangunan ini disambut baik dan penuh antusias oleh warga Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Provinsi Banten.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan:

“Alhamdulillah sekali dengan adanya pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu), kita masyarakat Kelurahan Kiara sangat terbantu, di antaranya untuk:

1. Meningkatkan akses dan jangkauan pelayanan dasar di wilayah kerja Puskesmas.

2. Mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan terutama UKM.

3. Mendukung pelaksanaan kegiatan Posyandu, imunisasi, KIA, penyuluhan kesehatan, surveilans, pemberdayaan masyarakat, dan lain-lain.

4. Mendukung pelayanan rujukan.

5. Mendukung pelayanan promotif dan preventif.

Kami masyarakat sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Kesehatan dengan adanya pembangunan Pustu ini,” ujarnya.

Di lokasi pembangunan, awak media mewawancarai Haji Guntur, selaku pelaksana lapangan dari CV. Sinar Harapan Kontraktor. Ia menyampaikan:

“Alhamdulillah, kami dipercaya oleh Dinas Kesehatan Kota Serang untuk membangun Pustu di Kelurahan Kiara. Saat ini progres pembangunan sudah mencapai kurang lebih 35%. Semoga berjalan lancar tanpa kendala,” ucapnya.

Haji Guntur juga menambahkan ucapan terima kasih kepada LSM dan media yang telah melakukan kontrol sosial serta memberikan masukan demi pembangunan yang lebih baik. “Kami mengikuti prosedur operasional yang sudah ditentukan,” tambahnya.

Sementara itu, Adi MM, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LKIN (Lembaga Kajian Investigasi Negara) Kota Serang, saat ditemui di kantornya (Kamis, 17 Juli 2025) mengatakan:

“Kami sangat antusias dengan pembangunan Pustu di Kecamatan Walantaka, khususnya di Kelurahan Kiara. Semoga masyarakat sekitar bisa mendapatkan akses kesehatan yang lebih baik. Kami berharap kontraktor yang ditunjuk Dinas Kesehatan Kota Serang bekerja sesuai prosedur operasional dan menjaga kualitas bangunan demi keutuhan dan keamanan,” ujarnya.

Adi juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga dan media dengan pemerintah:

“Jadikan lembaga dan media sebagai sahabat untuk memberikan kritik dan saran demi pembangunan Pustu yang lebih baik. Bila ada kritik dan saran, harus diterima dengan baik, jangan diabaikan,” imbuhnya.

Soal Kasus Tanah di Kelurahan Gunung Sugih dengan Terlapor Ismatullah, Pelapor Andry Penuhi Panggilan Polda Banten

By On Kamis, Juli 17, 2025


CILEGON, KabarViral79.Com Andry Setiadi selaku pihak pelapor dari PT Pancapuri Indoperkasa memenuhi panggilan dari Unit I Subdit II Harda Bangtah Direktorat Reskrimum Polda Banten, Kamis, 17 Juli 2025.

Demikian disampaikan Marlan Simanjuntak, SH selaku kuasa hukum PT Pancapuri Indoperkasa terkait progres Laporan Polisi oleh Andry Setiadi di Polda Banten.

“Iya benar, Andry Setiadi selaku pelapor, lanjutan Laporan Polisi tertanggal 11 Juni 2025, berkaitan kasus sengketa tanah, obyek lokasi tanah berada di Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, sebagai terlapor Ismatullah (mantan anggota DPRD Cilegon Fraksi Golkar, periode kemarin-red),” ujar Marlan Simanjuntak kepada wartawan, Kamis 17 Juli 2025.

Marlan Simanjuntak mengatakan, pihak penyidik sudah melaksanakan seluruh proses penyelidikan, dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sehubungan dengan Laporan Polisi tersebut.

“Pihak pelapor dari PT Pancapuri Indoperkasa yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya, yaitu Andry Setiadi, Pomi, Ali, Tobing dan Sigit. Sementara dari pihak terlapor yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya, yaitu Ismatullah dan Jamil,” tuturnya.

Jamil ini, kata dia, merupakan pihak yang turut serta membantu Ismatullah dalam membuat Akta Jual Beli dan melakukan tindakan validasi BPHTB melalui notaris.

Sementara, lanjut dia, pihak-pihak lainnya yang turut serta diperiksa dan dimintai keterangannya, yaitu Notaris Dwi Suswanti (serta staff notarisnya), Lurah Gunung Sugih, Camat Ciwandan, BPN Kota Cilegon, dan Dinas BPKAD Kota Cilegon.

“Penyidik Unit I Subdit II Harda Bangtah Direktorat Reskrimum Polda Banten juga telah mendatangi Kantor BPN Kota Cilegon serta menanyakan terkait dengan Surat Pelepasan Hak atas tanah milik PT Pancapuri Indoperkasa, sebagaimana tercatat dalam SHGB: 108/Gunung Sugih. Namun, pihak penyidik menyatakan bahwa berkas-berkas SPH atas nama Moch. Muktari (sertipikat baku) tidak ditemukan di BPN,” pungkasnya.

“Sertipikat baku atas nama Moch. Muktari ini merupakan tanah yang diklaim oleh Ismatullah,” imbuhnya.

Pihak penyidik pun masih menunggu kabar selanjutnya dari BPN Kota Cilegon terkait dengan berkas SPH atas nama Moch. Muktari. Pihak penyidik juga meminta bantuan kepada PT Pancapuri Indoperkasa agar turut mencari berkas atau fotocopy terhadap SPH tersebut di kantor pusat. 

“Jikalau berkas SPH-nya sudah ditemukan, maka pihak penyidik dapat segera melanjutkan ke tahap penyidikan dan proses gelar perkara,” ujar Marlan.

Kemudian, kata Marlan, pihak penyidik menyarankan agar PT Pancapuri Indoperkasa segera mengajukan lagi ke BPN terkait dengan pengukuran ulang terhadap bidang tanah SHGB: 108/Gunung Sugih.

“Nanti pada saat pengukuran ulang di lokasi tanah akan di back up sama pihak Polda, agar tidak ada pihak yang menghalang-halangi,” tutupnya. (gus/red)

Kejari dan DPRK Bireuen Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

By On Kamis, Juli 17, 2025

Kajari Bireuen, Munawal Hadi bersama Ketua DPRK Bireuen, Juniadi menandatangani MoU tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Ruang Rapat DPRK setempat, Kamis, 17 Juli 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, Juniadi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRK Bireuen, Kamis, 17 Juli 2025, dan turut dihadiri oleh Jaksa Pengacara Negara, unsur pimpinan serta Sekretaris DPRK Bireuen.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi menyampaikan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi baik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen maupun DPRK dalam penanganan permasalahan hukum, khususnya bidang perdata dan tata usaha negara.

“Ruang lingkup MoU ini mencakup pemberian pendapat hukum (legal opinion), bantuan hukum (legal assistance), serta tindakan hukum lainnya seperti pendampingan hukum dalam pelaksanaan tugas pengawasan oleh pimpinan dan anggota DPRK,” jelasnya.


Ia berharap, dengan lahirnya kerja sama ini, koordinasi antara Kejaksaan Negeri dan DPRK Bireuen semakin solid, terutama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara itu, Ketua DPRK Bireuen, Juniadi menegaskan, penandatanganan kesepakatan bersama ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

“Melalui kerja sama ini, baik Kejaksaan maupun DPRK Bireuen sama-sama berkomitmen untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berlandaskan hukum,” ujarnya. (Joniful Bahri)

Wali Murid Berharap Status Sekolah Rintisan SDN Cikande Permai 2 Segera Jadi Negeri, dan Pembangunan Sarpras Tambahan

By On Kamis, Juli 17, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Wali murid SDN Cikande Permai 2 berharap, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah melalui Dinas terkait segera merekomendasikan percepatan status negeri. 

Diketahui, sekolah rintisan yang berlokasi di Perumahan Cikande Permai Blok Q, Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, itu masih bernaung di SDN Cikande Permai.

“Ya kami berharap, Bupati Serang segera merealisasikan status SDN Cikande Permai 2 menjadi Negeri, dan penambahan saran dan prasarana (Sarpras) yang masih kurang,” ujar salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, Kamis, 17 Juli 2025.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SDN Cikande Permai 2, Nanang Sulaeman mengatakan, proses status Sekolah Dasar (SD) menjadi sekolah negeri melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi dokumen dan lapangan hingga penerbitan keputusan penegrian.

“Sejumlah tahapan proses itu, di antaranya dimulai dari pengajuan permohonan, pihak sekolah mengajukan permohonan kepada Dindikbud Kabupaten Serang. Lalu, verifikasi dokumen, dimana Tim dari Dindikbud Kabupaten Serang melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan,” tuturnya. 

Kemudian, lanjut Nanang, tim verifikasi melakukan peninjauan langsung ke lokasi sekolah untuk melihat kondisi fisik, sarpras dan aspek lainnya.

“Berdasarkan hasil verifikasi ini, Dinas akan memberikan penilaian dan rekomendasi terkait permohonan status negeri sekolah tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Peserta Didik pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Janjusi mengatakan, proses penetapan status negeri untuk sekolah dasar memerlukan waktu dan koordinasi dengan berbagai instansi terkait.

“Ada sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan dalam proses ini, di antaranya kebutuhan masyarakat, kelayakan lokasi, ketersediaan sarpras. Karena status sekolah negeri bertujuan untuk meningkatkan akses kualitas pendidikan dasar bagi masyarakat,” tuturnya.

“Untuk status SDN Cikande Permai 2 menjadi Sekolah Negeri masih dalam proses. Semoga tahun ini dapat terealisasi,” imbuhnya. 

Untuk diketahui, rencana pembangunan yang belum terealisasi di SDN Cikande Permai 2 meliputi:

Kelas 1: satu lokal

Kelas 2: satu lokal 

Kelas 3: satu lokal 

Kelas 4: satu lokal 

Kelas 5: satu lokal 

Kelas 6: dua lokal 

Sedangkan ruangan yang tersedia saat ini hanya empat lokal dan ruang guru tidak ada. (*/red)

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

By On Kamis, Juli 17, 2025

Ketua DPR RI, Puan Maharani. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Ketua DPR RI, Puan Maharani mengingatkan, sektor kesehatan merupakan bagian dari kedaulatan negara yang harus dijaga dengan ketat.

Hal itu disampaikan Puan menyikapi rencana pemerintah yang membuka peluang bagi Rumah Sakit (RS) asing untuk beroperasi di Indonesia.

“Memperluas akses masyarakat dalam menerima layanan kesehatan tentunya adalah hal yang baik. Tapi harus dipastikan RS asing yang berdiri di Indonesia taat terhadap regulasi nasional dan melindungi hak-hak pasien, masyarakat kita,” ujar Puan kepada wartawan, Rabu, 16 Juli 2025.

Menurut Puan, sektor kesehatan adalah urusan strategis negara. Sehingga, kata dia, prinsip kedaulatan nasional harus tetap dipegang teguh.

“Jangan sampai kita membuka akses dengan iming-iming pelayanan global, namun mengorbankan kendali negara terhadap sistem layanan kesehatan nasional,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Dewan Eropa António Costa di Brussels, pemerintah Indonesia menyatakan akan mengizinkan RS dan Kampus asing beroperasi di Indonesia. Keterbukaan terhadap asing ini sudah mulai diterapkan sejak dua tahun terakhir.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, alasan Prabowo ingin membuka izin RS asing adalah agar masyarakat Indonesia bisa mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau.

Budi menyebut, pemerintah ingin menekan jumlah warga Indonesia yang selama ini rela mengeluarkan biaya besar untuk berobat ke luar negeri demi mendapatkan pelayanan memuaskan.

Menanggapi hal itu, Puan menilai niat pemerintah tidaklah keliru. Namun, ia menekankan pentingnya pembenahan sektor kesehatan dalam negeri agar masyarakat tidak perlu mencari pengobatan ke luar negeri.

Beberapa hal yang perlu dibenahi, kata Puan, adalah perbaikan kualitas layanan kesehatan, SDM medis, teknologi medis lokal, serta pengelolaan BPJS Kesehatan untuk memperkuat fondasi sistem kesehatan nasional.

“Jika orientasi utamanya adalah mencegah warga Indonesia berobat ke luar negeri, maka pembenahannya seharusnya dilakukan dari dalam, yakni memperbaiki sistem rujukan, kualitas SDM tenaga medis, penguatan teknologi medis lokal, dan tata kelola BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Dia juga menekankan, pemerintah perlu memastikan RS asing yang beroperasi di Indonesia tunduk sepenuhnya pada regulasi nasional.

“Penting bagi pemerintah untuk menjamin RS asing yang beroperasi di Indonesia tunduk sepenuhnya pada regulasi nasional, termasuk dalam hal perlindungan data pasien, pengendalian tarif layanan, serta pengawasan ketat terhadap praktik medis,” tuturnya.

Puan juga mengingatkan pentingnya kesiapan mekanisme pengawasan agar dapat mencegah praktik yang merugikan masyarakat, seperti tarif layanan yang tinggi atau promosi layanan yang tidak berdasarkan bukti klinis.

“Pertanyaannya bukan hanya soal apakah masyarakat bisa mendapatkan layanan yang bagus, tapi apakah layanan itu akan terjangkau, adil, dan tidak mendorong komersialisasi berlebihan dalam sektor kesehatan kita,” pungkasnya.

Dia juga meminta agar proses perizinan RS asing dilakukan secara transparan.

Puan menegaskan, DPR akan mengawal rencana ini sesuai fungsi dan kewenangannya dalam bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“DPR RI akan terus memastikan kebijakan atau program pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia,” ujarnya. (*/red)

Ini Duduk Perkara Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Rugikan Negara Rp 1,98 Triliun

By On Kamis, Juli 17, 2025

Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar saat Konferensi Pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025. 

JAKARTA, KabarViral79.ComKejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2019-2022.

Keempat tersangka itu, di antaranya mantan Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT); mantan Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM); Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021, Mulyatsyahda (MUL); dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih (SW).

Mereka dianggap telah melakukan pemufakatan jahat dengan bersekongkol dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook pada era Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek.

“Terhadap empat orang tersebut, penyidik telah memiliki barang bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar kepada wartawan saat Konferensi Pers, di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa malam, 15 Juli 2025.

Rugikan Negara Rp 1,98 Triliun

Dugaan kasus korupsi itu bermula pada 2020-2022, saat Kemendikbudristek melaksanakan kegiatan pengadaan laptop untuk siswa pendidikan usia dini (PAUD), SD, SMP, dan SMA dengan total anggaran sebesar Rp 9,3 triliun.

Laptop tersebut nantinya akan dibagikan dan digunakan anak-anak sekolah, termasuk yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Dalam proses pengadaan laptop itu, keempat tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan membuat Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) yang mengarahkan ke produk tertentu, yaitu Chrome OS atau Chromebook.

Padahal dalam kajian awal Kemendikbudristek, laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook memiliki sejumlah kelemahan, sehingga dinilai tidak efektif digunakan di Indonesia.

Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, tersangka Jurist Tan yang merupakan Staf Khusus Nadiem diduga menjadi sosok yang melobi tiga tersangka lainnya, yaitu Ibrahim Arief, Mulyatsyahda, dan Sri Wahyuningsih untuk menggunakan Chrome OS.

Namun, Jurist Tan sebagai Stafsus Nadiem tidak mempunyai wewenang dalam tahap perencanaan dan pengadaan barang/jasa.

Tersangka Ibrahim Arief sebagai Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek inilah yang diduga mengarahkan tim teknis untuk mengeluarkan kajian penggunaan Chrome OS dalam pengadaan laptop.

Selanjutnya, tersangka Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek menjadi sosok yang diduga memerintahkan untuk menggunakan Chrome OS yang saat itu belum ada pengadaannya.

Sri Wahyuningsih juga merupakan orang yang membuat Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Tahun 2021 untuk pengadaan laptop berbasis ChromeOS.

Terakhir, tersangka Mulyatsyahda sebagai Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021 menjadi orang yang membuat Petunjuk Teknis (Juknis) yang mengarahkan penggunaan Chrome OS dalam pengadaan laptop pada 2021-2022.

“Bahwa dalam pelaksanaannya pengadaan TIK di Kemendikbudristek Tahun 2020 sampai dengan 2022 yang bersumber dari dana APBN Satuan Pendidikan Kemendikbudristek dan dana DAK yang seluruhnya berjumlah Rp 9,3 triliun dengan jumlah sebanyak 1,2 juta unit Chromebook yang semuanya diperintahkan oleh NAM (Nadiem Anwar Makarim) menggunakan pengadaan lengkap dengan software Chrome OS,” kata Qohar.

“Namun Chrome OS tersebut dalam penggunanya untuk guru dan siswa tidak dapat digunakan secara optimal karena Chrome OS sulit digunakan khususnya bagi guru dan siswa pelajar,” imbuhnya.

Menurut Qohar, kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.

Sebanyak 1,2 juta unit laptop Chromebook yang sudah dibeli juga telah disebarkan ke seluruh daerah di Indonesia. Namun penggunaannya justru tidak maksimal, terutama untuk mereka yang tinggal di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“(Laptop) tidak dapat digunakan secara optimal karena Chrome OS (Operating System) sulit digunakan, khususnya bagi guru dan siswa pelajar,” ujar Qohar.

Nadiem Makarim Belum Ditetapkan Tersangka

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, karena belum ada barang bukti yang mencukupi untuk menjeratnya.

Padahal berdasarkan pengakuan dari empat orang yang menjadi tersangka, Nadiem adalah sosok yang memerintahkan pelaksanaan pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan Kemendikbudristek pada tahun 2020-2022.

Nadiem juga yang memerintahkan penggunaan sistem operasi Chrome OS itu dalam rapat zoom pada 6 Mei 2020.

“Namun, kami juga perlu alat bukti yang lain. Alat bukti dokumen, alat bukti petunjuk, alat bukti keterangan ahli untuk Nadiem Makarim,” ujar Qohar.

Nadiem Makarim juga bungkam saat dicecar awak media terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Diketahui, Nadiem sudah dua kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejagung.

Usai menjalani pemeriksaan keduanya pada Selasa, 15 Juli 2025, Nadiem memilih berlalu saat awak media mulai menanyakan terkait pemeriksaannya.

Namun, dia lebih dahulu meminta izin pulang ke rumah untuk kembali berkumpul bersama keluarga.

“Terima kasih sekali lagi kepada teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya,” ujar Nadiem Makarim sebelum meninggalkan Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa malam, 15 Juli 2025. (*/red)

Dukung Penegakan Hukum-Kemerdekaan Pers, Kejagung dan Dewan Pers Teken MoU

By On Kamis, Juli 17, 2025

Kejaksaan Agung (Kejagung) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Dewan Pers. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Dalam rangka mewujudkan Kemerdekaan Pers, Keterbukaan, dan Kolaborasi untuk mendukung penegakan hukum di Indonesia, Kejaksaan Agung (Kejagung) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Dewan Pers.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan sebagai lembaga pemerintah, tidak dapat bekerja secara solitaire atau menutup diri dari dunia luar.

Menurutnya, pentingnya evaluasi diri untuk mengetahui kekurangan dan aspek yang perlu diperbaiki.

Salah satunya melalui kontrol sosial dari masyarakat yang dapat dijalankan melalui fungsi pers. Karena itu, dia memandang insan pers sebagai sahabat.

“Bagi saya pribadi, pers adalah sahabat. Di mana pun juga, pers bagi saya juga adalah unsur pengawasan,” ujar Burhanuddin, Selasa, 15 Juli 2025.

Burhanuddin mengatakan, pekerjaan Kejaksaan tidak akan sampai kepada masyarakat jika tak ada Pers. Keterbukaan informasi, kata dia, menjadi penilaian masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan.

“Itu betul, yang tadinya kita sedikit tertutup dengan pemberitaan, kita buka selebar-lebarnya. Walaupun dibuka lebar, ekses-ekses masih ada. Dari situlah kita perlunya suatu kerja sama dengan Dewan Pers,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, melalui media pihaknya bisa memonitor kinerja insan Adhyaksa di berbagai daerah. Fungsi pengawasan itu membuat Jaksa tetap berada pada koridor yang seharusnya.

“Luasan Indonesia yang begitu luas, kami tidak bisa memonitor cara teman-teman bekerja. Kami juga sadar bahwa tanpa pengawasan dari luar, saya yakin teman-teman saya juga masih banyak yang melakukan hal hal yang mungkin tidak sepatutnya untuk dilaksanakan,” ujarnya.

“Tapi dengan adanya teman-teman pers, misalnya ada kejadian di Sabang, tapi dalam beberapa menit, kami sudah dapat mengetahuinya. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih pada teman-teman media yang selama ini mendukung dan mengkritik. Tanpa dikritik, kami tidak akan jadi seperti ini,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat mengatakan, Pers adalah mitra pemerintah, termasuk dalam fungsi pengawasan.

“Kedua, jangkauan tangan dari Kejagung yang begitu luas kan tidak sampai ke daerah-daerah. Nah, dengan bantuan pers itu, kemudian kalau ada penyimpangan-penyimpangan, itu peristiwanya di daerah, tapi pusat langsung tahu sehingga cepat merespons,” ujarnya.

Menurutnya, kerja sama yang dijalin hari ini merupakan langkah positif untuk membantu mengawasi kinerja Kejaksaan. Namun dia mengatakan, pengawasan harus dilakukan berlandaskan profesionalisme.

“Jadi Pers itu jadi mitra pemerintah, karena pengawasan dari pusat itu kan terbatas matanya, telinganya, kakinya, terbatas, dengan pers itu membantu,” ucapnya.

“Hanya saja, memang perlu profesionalisme etika objektivitas, itu penting sekali bagi Pers. Jadi independensi yang disertai integritas dan profesionalisme, itu yang perlu kita kembangkan sehingga kemudian Pers mendapat kepercayaan dari masyarakat,” imbuhnya.

Berikut Ruang Lingkup Nota Kesepahaman Kejagung dengan Dewan Pers:

1. Dukungan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers;

2. Penyediaan ahli dari Dewan Pers;

3. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat;

4. Peningkatan sumber daya manusia.


(*/red)

Diskominfo Kabupaten Serang Latih Pengelola Website OPD dan Kecamatan

By On Kamis, Juli 17, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan pelatihan atau Bimbingan Teknis (Bimtek) I bagi para pengelola website OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Serang.

Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Haerofiatna mengatakan, Bimtek itu bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait tugas dan fungsi pengelola Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) lebih jelas dan memberikan informasi terkait  perkembangan digitalisasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang

Menurutnya, Bimtek yang dilaksanakan para pengelola TIK dapat membantu terkait satu data, pengelolaan statistik sektoral, media sosial dan aplikasi umum dan khusus yang ada.

Tugas pengelola TIK di SK Bupati Serang Nomor 555/kep.139-huk.disominfosatiksan/2025 tentang Pembentukan Tim Teknis TIK Kabupaten Serang salah satunya yaitu mengoordinasikan dengan perangkat daerah terkait pelaksanaan TIK pada perangkat daerah di Kabupaten Serang.

“Kemudian melakukan rekonsiliasi data TIK pada perangkat daerah, melakukan input, update data TIK dari perangkat daerah ke Diskominfo Kabupaten Serang,” kata Haero usai membuka Bimtek I Pengelola Website OPD dan Kecamatan di Aula Tb. Saparudin, Rabu, 16 Juli 2025.

Selanjutnya, kata Haero, melakukan pembinaan, mengevaluasi dan mengendalikan TIK pada perangkat daerah Kabupaten Serang.

Dilanjutkan mengelola media sosial dan website dengan spesifikasi tugas berupa pengumpulan informasi dan mengemas informasi menjadi narasi tunggal, infografis dan rekaman video pendek dan bentuk informasi lainnya serta menayangkan di akun resmi media sosial pemerintah dan perangkat daerah.

“Tak sampai disitu, perlu juga menyebarkan informasi publik perangkat daerah dan pemerintah daerah, melakukan monitoring keamanan informasi yang terjadi pada masing-masing perangkat daerah, serta melaporkan insiden keamanan informasi yang terjadi atau tidak dapat ditangani,” ujarnya.

Disamping itu, kata Haero, pengelola TIK juga diharuskan melaporkan kegiatan yang berkaitan dengan smart city, Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik atau SPBE dan kebutuhan digital lainnya, serta melaksanakan teknis pengumpulan data dan pengolahan data statistik sektoral dinas.

“Setelah itu pengelola juga melakukan proses pengunggahan (upload) data statistik sektoral ke webportal open data Kabupaten Serang, melakukan koordinasi dengan walidata terkait pelaksanaan teknis pengumpulan dan pengolahan data statistik sektoral,” tuturnya.

Turut hadir, Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi dan Telematika (Aptika) Diskominfo, Ari Arumansyah; dan puluhan pengelola website Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan se-Kabupaten Serang. (*/red)

Gubernur Andra Soni Tegaskan Tidak Ada Penambahan Kuota Kelas SMA/SMK Negeri di Banten

By On Kamis, Juli 17, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni. 

SERANG, KabarViral79.Com Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, tidak ada penambahan Kuota Kelas atau Rombongan Belajar (Rombel) pada SMA dan SMK Negeri.

Menurutnya, hal tersebut adalah aturan dari pemerintah pusat dan dianggap sudah ideal.

Diketahui, kuota untuk satu rombel adalah 36 siswa. Sementara itu, proses seleksi atau masa Sistem Penerimaan Murid Naru (SPMB) untuk sekolah negeri sudah selesai.

“Itu kan memang regulasi dari pemerintah pusat. Ruang kelas kita memang didesain hanya 8 x 9 ukurannya,” kata Andra Soni kepada wartawan, Rabu, 16 Juli 2025.

Dia mengaku memahami orang tua yang ingin anaknya bersekolah di sekolah negeri, tetapi tidak diterima.

Pemprov Banten, kata dia, memiliki solusi agar masyarakat yang terkendala biaya tidak putus sekolah meski tak diterima di SMA/SMK negeri.

“Pertama, saya memahami bahwa orang tua ingin yang terbaik untuk anaknya. Orang tua ingin anaknya sekolah di negeri. Itu salah satunya karena alasan biaya. Dulu tidak ada solusi, dan setiap tahun ada anak putus sekolah,” ujarnya.

“Alhamdulillah, tahun ini kita punya solusi, yaitu sekolah gratis. Ini yang harus kita manfaatkan. Saya punya keyakinan, saat ini kita manfaatkan dengan baik,” imbuhnya.

Sampai saat ini, kata dia, masyarakat antusias terhadap sekolah gratis.

“(Peminat) tinggi, tinggi sekali. Cek aja di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, sekolah swasta sudah punya kesepakatan dengan pemerintah untuk meningkatkan kualitas. Pemerintah juga akan tetap mengevaluasi program sekolah gratis yang diikuti oleh 811 SMA, SMK, dan SKh.

“Kita ada MoU-nya, dan sudah disepakati. Salah satunya adalah bagaimana terus meningkatkan kualitas. Ini kan tahun pertama, dan kita akan evaluasi terus," ujarnya. (*/red)

11 Perusahaan Ajukan NPWPD Pajak Air Permukaan ke Bapenda Banten, Proyeksi Pendapatan Meningkat Rp10 Miliar

By On Kamis, Juli 17, 2025

 

Rita Prameswari (Plt Kepala Bapenda Banten)

SERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten menargetkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak air permukaan (PAP) mencapai Rp44 Miliar.

“Bulan Juli, kita upayanya adalah memang menggali potensi baru di perusahaan. Jadi untuk pajak air permukaan ini targetnya Rp44 miliar, sampai saat ini capaiannya sudah di 48,08 persen atau Rp21,2 miliar,” kata Plt Kepala Bapenda Banten Rita Prameswari kepada awak media beberapa pekan lalu.

Rita menjelaskan, pihaknya terus melakukan upaya untuk menggali potensi pendapatan salah satunya dengan menginstruksikan kepada UPT Samsat untuk mendata perusahaan yang memanfaatkan air permukaan.

“Pajak air permukaan ini ada yang memanfaatkan dan mengambil air tanpa izin pun dia harus bayar, harus menyetorkan pajaknya sesuai dengan perda yang ada,” ujar Rita.

Hasilnya, lanjut Rita ada 11 perusahaan di sejumlah wilayah di Banten telah mengajukan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah atau NPWPD ke Bapenda.

Hal itu dilakukan sebagai langkah awal untuk patuh terhadap kewajiban perpajakan daerah.

“UPT Samsat Cikokol itu ada 5 perusahaan, Serang Kota ada 1 perusahaan, Cikande ada 2 perusahaan, dan Balaraja 3 perusahaan. Ini sudah keluar NPWPD dan kita berhak mengambil pajak airnya,” ungkap Rita.

Dengan adanya 11 perusahaan yang masuk basis data pajak air permukaan. Maka potensi tambahan pendapatan akan meningkat sebesar Rp10 miliar.

“Kalau sesuai proyeksi, dengan penambahan ini, target bisa bertambah Rp10 miliar lagi di APBD perubahan nanti,” katanya.

Sebelumnya Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan kepada Bapenda Banten untuk terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari penggunaan air permukaan.

Menurut Andra, Banten memiliki potensi untuk memaksimalkan retribusi dari penggunaan air permukaan tersebut.

Pemprov Banten bersama DPRD tengah menyusun Peraturan Daerah atau Perda baru guna memperkuat dasar hukum pemungutan pajak air permukaan.

Dengan optimalisasi sektor Pajak Air Permukaan dan pembenahan regulasi, Andra berharap pendapatan daerah bisa meningkat signifikan.

Sekaligus mendorong kemandirian fiskal untuk membiayai program-program pembangunan yang berpihak pada masyarakat. (Adv-Bapenda)


Kabid Propam Polda Banten Kombes Murwoto Pimpin Tanam Jagung Bersama Poktan Sri Tani, Penggerak Swasembada Pangan

By On Kamis, Juli 17, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Untuk mewujudkan ketahanan pangan sebagai salah satu poin penting dari Asta Cita dari Presiden RI Prabowo Subianto, dari ladang jagung dimana Bidang Propam Polda Banten menunjukkan peran aktifnya melalui kegiatan penanaman jagung bersama Kelompok Tani (Sri Tani) Link. Cibeutik, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Marwoto, Senin, 14 Juli 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Murwoto menyampaikan, kegiatan itu merupakan wujud nyata keterlibatan Kepolisian, khususnya jajaran Bidang Propam Polda Banten, dalam mendukung agenda strategis nasional.

“Partisipasi kami dalam penanaman jagung ini adalah bentuk nyata dari kepedulian terhadap ketersediaan pangan di daerah. Kami siap bersinergi bersama masyarakat untuk memperkuat ketahanan pangan dari tingkat lokal,” ujar Murwoto.

Sebagai bentuk kontribusi, dua belas hektare lahan ditanami bibit jagung jenis Pulut Ketan. Hasil panennya diharapkan mampu memberi nilai tambah bagi petani setempat sekaligus menjaga keberlangsungan pasokan pangan.

Kegiatan ini menjadi simbol kuatnya kolaborasi antara institusi kepolisian dan masyarakat dalam mendorong pembangunan sektor pertanian yang tangguh dan berkelanjutan. (*/red)

Wabup Intan Tinjau MPLS dan Pelaksanaan Program SD-SMP Swasta Gratis

By On Kamis, Juli 17, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Anggota DPRD meninjau langsung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SD Muhammadiyah 33 Kademangan, Kelurahan Pakulonan Barat, SMP Muhammadiyah Bojong Nangka dan SDN Gurubug 1 Kecamatan Kelapa Dua, Rabu, 16 Juli 2025.

Di sela-sela kegiatan tersebut, Wabup Intan melihat secara langsung pelaksanaan MPLS sekaligus meninjau sekolah SD dan SMP swasta yang terdaftar sebagai penerima program sekolah SD dan SMP swasta gratis di Kecamatan Kelapa Dua.

“Alhamdulillah hari ini, pagi hari ini, saya didampingi oleh Pak Kadisdik dan dua Anggota DPRD Kabupaten Tangerang meninjau sekolah yang disubsidi oleh pemerintah daerah, tadi saya mengunjungi SD Muhammadiyah 33 Kademangan, Kelurahan Pakulonan Barat, dan sekarang SMP Muhammadiyah Bojong Nangka,” ujar Wabup Intan.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Intan juga berdialog dengan siswa, guru, dan orang tua, terkait pelaksanaan MPLS, dan program sekolah gratis yang dilaksanakan Pemkab Tangerang pada tahun ajaran baru 2025/2026.

“Kita meninjau hari ini bagaimana prosesnya dan juga beberapa masukan dari guru dan juga orang tua murid agar program sekolah gratis atau sekolah bersubsidi di Kabupaten Tangerang ini bisa berjalan dengan lancar dan sarana prasarananya bisa kita lengkapi ke depannya,” ujarnya.

Dia berharap agar seluruh elemen, baik dari lembaga pendidikan maupun masyarakat, untuk mendukung dan menyukseskan program sekolah gratis yang digulirkan pemerintah daerah.

“Kita mohon dukungan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan mari kita sama-sama monitoring program sekolah gratis ini agar program sekolah gratis yang dijalankan pemerintah ini terus diperluas secara bertahap dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Reno)

MPLS di SMAN 1 Kota Serang Berjalan dengan Lancar

By On Kamis, Juli 17, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang di lakukan oleh satuan pendidikan untuk mengenalkan warga, kurikulum, dan lingkungan.

Kegiatan ini dirancang dengan memuliakan dan menghormati hak anak melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan untuk memperkuat karakter dan profil lulusan. 

Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan yang juga Ketua Pelaksanaan MPLS SMAN 1 Kota Serang, Neneng Firtiria Pary mengatakan, MPLS dilakukan selama lima hari. Untuk tahun ini, kata dia, berbeda dengan tahun sebelumnya.

“MPLS sebelumnya bukan secara keseluruhan sekolah yang mengatur, akan tetapi tetap ada panduan yang dijalankan selama tiga hari, tapi untuk tahun ini materinya dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen). Jadi pihak sekolah hanya menjalankan,” jelasnya, Rabu, 16 Juli 2025.

Selain itu, lanjut Neneng, pihak sekolah hanya membentuk kepanitiaan yang berjumlah 30 orang terdiri dari unsur Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris serta melibatkan guru-guru sebagai pembimbing.

“Jadi kita tidak melibatkan pihak luar, karena semua materi MPLS dari Kementerian, kita hanya menjalankan dan mempelajarinya, dan menjelaskan ke murid-murid, bahkan ada videonya,” ujarnya. 

Untuk MPLS kali ini, kata Neneng, berjalan dengan lancar dan kondusif.

“MPLS ini diharapkan bisa menjadikan murid baru untuk pengenalan lingkungan sekolah dan bisa saling kenal antar murid, dan menciptakan karakter anak yang baik,” harapnya. (*/red)

Tiga Atlet Pelajar Bireuen Dipanggil Ikuti Seleksi Popnas XVII 2025

By On Kamis, Juli 17, 2025

Tiga atlet pelajar asal Bireuen dipanggil Dispora Aceh untuk mengikuti seleksi menuju Popnas XVII, di Jakarta. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Tiga atlet pelajar asal Kabupaten Bireuen dipanggil Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Aceh untuk mengikuti seleksi menuju Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) XVII Tahun 2025 yang akan digelar di Jakarta.

Ketiganya adalah Disaaf Muhammad Ryan (Taekwondo kelas -68 kg/SMAN 1 Bireuen), Zawil Akhyar (Tinju kelas 51 kg/SMKN 1 Bireuen), dan Rafly Rafsanjani (Atletik Lempar Cakram/SMAN 1 Peusangan). Mereka merupakan peraih medali emas pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Aceh XVII 2024 di Aceh Timur.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Bireuen, Muhammad Al Muttaqin, S.Pd., M.Pd., didampingi Kabid Olahraga, Darmawan menyampaikan, ketiga atlet dijadwalkan bertolak ke Banda Aceh pada Minggu, 20 Juli 2025 untuk mengikuti asesmen Popnas.

“Asesmen meliputi pemeriksaan administrasi, kesehatan, kondisi fisik, serta tes keterampilan sesuai cabang olahraga masing-masing,” ujarnya, Rabu, 16 Juni 2025.

Ia berharap, ketiganya bisa lolos seleksi dan memperkuat Kontingen Aceh di ajang Popnas 2025.

“Semoga mereka mampu mengharumkan nama Bireuen dan Aceh di tingkat nasional,” pungkasnya. (Joniful Bahri)

Pimpinan Dayah di Bireuen Ikuti Pelatihan Manajemen, Tingkatkan Tata Kelola Pesantren

By On Kamis, Juli 17, 2025

Asisten III Setdakab Bireuen, Azhari S.Sos membuka pelatihan manajemen Dayah, di Aula Hotel Bireuen Jaya, Rabu, 16 Juli 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Sebanyak 30 pimpinan dan pengurus dayah di Kabupaten Bireuen antusias mengikuti Pelatihan Manajemen Dayah yang digelar di Aula Hotel Bireuen Jaya, Rabu, 16 Juli 2025.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Pendidikan Dayah (DPD) Kabupaten Bireuen sebagai upaya peningkatan kapasitas pengelolaan lembaga pendidikan Islam di era modern.

Pelatihan dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Setdakab Bireuen, Azhari S.Sos, mewakili Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Azhari, dayah diibaratkan sebagai mutiara yang bersinar di tengah samudra peradaban dan memiliki peran vital dalam mencetak generasi muda berakhlak dan berilmu. Namun, tantangan globalisasi menuntut pengelolaan dayah yang lebih profesional.

“Kompleksitas zaman menuntut dayah untuk berbenah diri dan meningkatkan kualitas agar mampu menjawab kebutuhan umat di masa depan,” ujar Azhari.

Pemateri saat menghadiri pembukaan pelatihan manajemen Dayah, di Aula Hotel Bireuen Jaya, Rabu, 16 Juli 2025. 

Pelatihan ini bertujuan agar peserta memahami prinsip dasar manajemen modern, pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, manajemen SDM, pemanfaatan teknologi informasi, serta kemampuan menjalin kemitraan strategis.

Narasumber dalam kegiatan ini, yakni Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen, Anwar, S.Ag, M.A.P, dan Rektor Universitas Islam Aceh, Dr. Nazaruddin, MA.

Mereka membawakan materi “Manajemen Kelembagaan Dayah Mandiri” dan “Pengembangan Kurikulum Dayah dalam Menghadapi Era Society 5.0”.

Sekretaris DPD Abubakar, S.Sos., M.M, menyampaikan, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat peran dayah dalam pembangunan daerah serta membangun jejaring antar dayah. Anggaran pelatihan bersumber dari DPA Dinas Pendidikan Dayah TA 2025.

Pelatihan sehari penuh ini menggunakan metode ceramah, diskusi, dan simulasi. Diharapkan, para peserta dapat merancang rencana pengembangan dayah yang sesuai dengan prinsip manajemen modern.

“Semoga pelatihan ini memberi manfaat nyata bagi peningkatan mutu pengelolaan dayah di Bireuen,” tutup Abubakar. (Joniful Bahri)

Kantor UPTD Puskeswan Kota Juang Terbengkalai, Bangunan Mangkrak di Dekat Pasar Hewan Jeumpa

By On Kamis, Juli 17, 2025

UPTD Puskeswan Kota Juang yang terletak di Desa Geulempang Payong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Aceh, mangkrak dan terbengkalai dengan kondisi memprihatinkan. 

BIREUEN, KabarViral79.ComKondisi memprihatinkan terlihat pada kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Juang yang terletak di Desa Geulempang Payong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Bangunan yang dibangun untuk menunjang pelayanan kesehatan hewan ini telah lama mangkrak dan terbengkalai.

Pantauan di lokasi, bangunan kantor yang berdekatan langsung dengan pasar hewan Jeumpa itu tampak tidak terawat. Pintu dan jendela sebagian sudah rusak, cat dinding mengelupas, serta halaman dipenuhi semak belukar. Tidak ada aktivitas pelayanan, bahkan fasilitas dasar seperti air dan listrik tampaknya sudah lama tidak berfungsi.

Warga sekitar menyayangkan kondisi ini, mengingat keberadaan Puskeswan seharusnya menjadi pusat layanan kesehatan bagi ternak, terlebih lagi letaknya strategis di dekat pasar hewan yang aktif setiap minggunya.

UPTD Puskeswan Kota Juang yang terletak di Desa Geulempang Payong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Aceh, mangkrak dan terbengkalai dengan kondisi memprihatinkan. 

“Sayang sekali, dulu bangunan ini dibuat dengan dana besar. Tapi sekarang dibiarkan begitu saja. Padahal banyak peternak yang butuh pelayanan kesehatan hewan,” ujar salah soerang warga di Jeumpa, Bireuen, Rabu, 16 Juli 2025.

Menurut informasi yang dihimpun, Kantor UPTD Puskeswan ini sudah tidak aktif sejak beberapa tahun terakhir. Belum ada kejelasan dari pihak terkait, baik dari Dinas Peternakan Kabupaten Bireuen maupun Pemerintah Daerah, mengenai kelanjutan dan pemanfaatan bangunan tersebut.

Sejumlah pemerhati publik meminta pemerintah segera mengambil langkah untuk menghidupkan kembali fungsi bangunan tersebut. Mengingat sektor peternakan menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat pedesaan di Bireuen.

“Pemerintah harus serius. Jangan biarkan bangunan pemerintah terbengkalai, karena ini pemborosan anggaran dan merugikan masyarakat,” tegas seorang aktivis lokal Bireuen.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas terkait mengenai alasan tidak berfungsinya Puskeswan Kota Juang tersebut. (Joniful Bahri)

Berikan Pelayanan Maksimal, Kades Didampingi Sekdes Pasirkadu Optimalisasikan Pelayanan

By On Rabu, Juli 16, 2025

 


Pandeglang, KabarViral79.Com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Pemerintah Desa Pasirkadu, Kecamatan Sukaresmi, terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga Desa Pasirkadu.

Hal ini terpantau saat awak media melakukan kunjungan ke Kantor Pemdes Pasirkadu pada pagi tadi sekitar pukul 08.35 WIB. Saat awak media tiba, terlihat adanya pelayanan yang dilakukan oleh Pemdes di bawah pimpinan A. Junaedi selaku Kepala Desa, didampingi Sekretaris Desa Pasirkadu, Arsani/Jalal.

Pelayanan yang diberikan Pemdes Pasirkadu di antaranya melayani kebutuhan warga untuk penerbitan Surat Pengantar atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang akan digunakan oleh warga Kampung Panguseupan, Desa Pasirkadu, ke RSUD Banten.

Selain memberikan pelayanan terkait kepentingan kesehatan warganya, Pemdes Pasirkadu juga secara bersamaan melayani warga yang ingin membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Sebagaimana disampaikan salah satu warga, sebut saja Rohani, dirinya datang ke Kantor Desa untuk membuat surat keterangan yang rencananya akan digunakan untuk berobat keluarganya ke RSUD Banten.

Lebih lanjut, menurut pria yang sehari-harinya bekerja sebagai petani ini, ia juga membawa ponakannya untuk membuat KTP dan KK baru sebagai bukti bahwa dirinya memang warga negara Indonesia.

Untuk diketahui, pelayanan yang diberikan Pemkab Pandeglang melalui Pemdes Pasirkadu semata-mata untuk mempermudah warganya. Dengan demikian, pelayanan optimal pun terus digalakkan hingga masyarakat merasa bangga bahwa pemerintah hadir untuk mereka. (Kie87)

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana Silaturahmi dan Lepas Wisata Religi Ponpes Roudlotussholihin Banding Agung

By On Rabu, Juli 16, 2025

 


Oku Selatan, KabarViral79.Com – Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K. didampingi PJU Polres serta Kapolsek Banding Agung melaksanakan silaturahmi ke Pondok Pesantren Roudlotussholihin sekaligus melepas keberangkatan wisata religi. Acara ini berlangsung di Desa Penantian, Kecamatan Banding Agung, Rabu, (16/7/2025). 

Sebanyak 80 siswa dan panitia kegiatan wisata religi mengikuti perjalanan dari OKU Selatan menuju makam Walisongo yang dipimpin langsung oleh Ketua Ponpes H. Bahrul Ulum.

Sebelum keberangkatan, Kapolres memberikan sambutan kepada para sopir pengantar santri agar berhati-hati selama perjalanan dan senantiasa dalam perlindungan Allah SWT.



Kapolres juga memberikan himbauan dan arahan kepada santri serta wali santri terkait Operasi Patuh Musi 2025 yang berlangsung sejak 14 Juli dengan tema “Tertib Berlalu Lintas dalam Mewujudkan Indonesia Emas”. Sasaran operasi ini meliputi pelanggaran seperti:

Berkendara di bawah pengaruh alkohol, Melebihi batas kecepatan, Berboncengan lebih dari satu untuk sepeda motor, Kendaraan tidak dilengkapi perlengkapan standar, Tidak membawa STNK, Tidak menggunakan helm SNI, dan lainnya.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar para santri tidak terjerumus dalam judi online maupun narkoba, karena mereka adalah generasi penerus bangsa.

Pimpinan Pondok Roudlotussholihin, H. Bahrul Ulum, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Kapolres bersama jajaran PJU Polres OKU Selatan dan Kapolsek Banding Agung yang telah menyempatkan waktu untuk bersilaturahmi sekaligus melepas rombongan wisata religi menuju makam Walisongo.

(Udin)

Bupati dan Wabup Tangerang Hadiri Sertijab Pejabat Eselon II

By On Selasa, Juli 15, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid bersama Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Acara tersebut digelar di Ruang Rapat Wareng, Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang, Selasa, 15 Juli 2025.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid dalam sambutannya mengatakan, Sertijab 15 Pejabat Eselon II tersebut merupakan tindak lanjut dari pelantikan dan rotasi jabatan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Menurutnya, Sertijab itu menjadi bagian dari upaya penyegaran birokrasi serta optimalisasi kinerja perangkat daerah di lingkup Pemkab Tangerang.

“Sertijab ini menjadi bagian dari upaya penyegaran birokrasi serta optimalisasi kinerja perangkat daerah di lingkup Pemkab Tangerang,” ujar Bupati Maesyal.

Dia meminta para pejabat tinggi pratama yang telah melakukan Sertijab untuk langsung beradaptasi dengan lingkungan kerjanya masing-masing dan menjaga integritas, loyalitas serta komitmen sebagai pejabat publik.

“Setiap pejabat harus bisa pentingnya menjaga integritas, loyalitas, serta komitmen dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai pejabat publik, di tempatkan di mana saja harus bisa itu,” tegasnya

Maesyal mengatakan, rotasi dan mutasi jabatan adalah hal yang biasa dalam birokrasi. Namun yang terpenting adalah bagaimana para pejabat yang telah dilantik ini dapat terus menjaga ritme dengan bekerja secara profesional, memiliki semangat melayani, dan terus mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Tangerang.

“Namun yang terpenting dalam hal ini adalah bagaimana para pejabat yang telah melakukan sertijab tadi bisa terus menjaga ritme, bekerja profesional, memiliki semangat melayani dan berkomitmen untuk mendorong percepatan pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wabup Tangerang, Intan Nurul Hikmah mengajak para pejabat untuk terus menguatkan kerja sama yang solid antarperangkat daerah agar program-program pembangunan dapat berjalan dengan sinergis dan tepat sasaran.

“Kami berharap para pejabat yang baru saja melakukan sertijab bisa langsung beradaptasi dan bersinergi, menjawab tantangan pembangunan dengan kerja nyata, inovatif, transparan dan efisien,” tuturnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekda  Kabupaten Tangerang, para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah lainnya. (Reno)

Kejari Bireuen Kembali Selesaikan Kasus Penganiayaan Lewat Restorative Justice

By On Selasa, Juli 15, 2025

Kasi Pidum Kejari Bireuen, Firman Junaidi, SE, SH, MH. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen kembali menyelesaikan perkara pidana melalui pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ).

Kali ini, perkara tindak pidana penganiayaan dengan tersangka berinisial DF dihentikan penuntutannya setelah tercapai kesepakatan damai antara korban dan pelaku.

Proses perdamaian berlangsung di Kantor Kejari Bireuen pada Selasa, 15 Juli 2025, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, didampingi Kasi Pidum Firman Junaidi, SE, SH, MH, serta tim Jaksa Fasilitator.

Ekspose penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif juga digelar secara virtual bersama Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (OHARDA) pada JAMPidum Kejaksaan Agung, Nanang Ibrahim Saleh, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, SH, M.H.

Perkara ini bermula pada Senin, 28 April 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, saat korban tengah berjualan mie di sebuah warung kopi milik Defi di Desa Ulee Glee, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen.

Ketika hendak mengambil baskom stainless di area belakang warung, korban menyapa tersangka DF yang sedang duduk di balai belakang dengan kalimat, “Kiban Na Can” (Gimana, ada rezeki selama ini?).

Setelah berjalan beberapa langkah, korban tiba-tiba dipukul dari belakang oleh DF hingga mengenai kepala, lalu kembali mendapat pukulan di bagian pundak dan perut. Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Makmur.

Tindakan DF dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, yang diancam pidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan.

“Namun, setelah dilakukan proses mediasi dan disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), perkara tersebut dihentikan melalui pendekatan restorative justice,” terangnya. 

Dengan penyelesaian ini, Kejari Bireuen telah menuntaskan dua perkara melalui RJ sepanjang tahun 2025, sebagai bentuk komitmen untuk mengedepankan pemulihan hubungan sosial antara pelaku dan korban, serta penyelesaian perkara yang berkeadilan. (Joniful Bahri)

Pamplet dan Spanduk Penolakan Isu Pemakzulan Wapres Gibran Bertebaran di Sejumlah Wilayah di Banten

By On Selasa, Juli 15, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Selebaran pamplet atau poster dan sepanduk terkait penolakan Pemakzukan terhadap Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka bertebaran di sejumlah wilayah di Provinsi Banten, Senin, 14 Juli 2025

Poster tersebut ditemukan di sejumlah titik keramaian, yaitu di Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.

Bertebarannya pamplet atau poster tersebut dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap atas berkembangnya isu pemakzulan yang dinilai tidak berdasar dan bertentangan dengan ketentuan Pasal 7B UUD 1945,.

Pemakzulan bukanlah perkara politik biasa, melainkan proses konstitusional yang hanya dapat dilakukan melalui mekanisme hukum yang ketat dan tidak bisa didasarkan atas opini atau tekanan kelompok tertentu.

Pemakzulan ini sangat berbahaya bagi stabilitas nasional dan dapat mencederai semangat demokrasi yang telah berjalan secara sah dalam Pemilu 2024.

Adapun isi pamplet atau poster yang ditemukan awak media itu bertuliskan:

“Kami Mahasiswa Banten berdiri tegas tolak pemakzulan Gibran, Demokrasi bukan alat Balas dendam politik !.

“DPR RI jangan mau dibodohi oleh segelintir oknum! Tolak pemakzulan Gibran! Hormati mandat rakyat jaga konstitusi”


(*/red)

Indosat Luncurkan HiFi Air HKM 127+: Internet Rumah Fleksibel Tanpa Instalasi, Kini Hadir di Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat

By On Selasa, Juli 15, 2025

 


JAKARTA, KabarViral79.Com – PT Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) bersama mitra strategisnya, PT Harapan Karunia Makmur (HKM), secara resmi meluncurkan HiFi Air HKM 127+. Perangkat internet rumah berbasis jaringan seluler Indosat HiFi Air ini dirancang untuk menyediakan koneksi cepat, stabil, dan langsung pakai tanpa perlu instalasi teknisi yang rumit, 11 Juli 2025.

Mengusung semangat “WiFi Nyaman, Hematnya Beneran”, produk ini telah tersedia di berbagai titik penjualan di area Jakarta Raya, meliputi Jabodetabek, Banten, hingga Jawa Barat. Peluncuran ini merupakan wujud komitmen Indosat dalam memperluas akses konektivitas rumah yang lebih inklusif, fleksibel, dan terjangkau bagi masyarakat. HiFi Air adalah pengembangan dari layanan HiFi berbasis serat optik yang kini diperluas melalui teknologi seluler, memungkinkan lebih banyak keluarga menikmati internet cepat tanpa hambatan geografis.

Chandra Pradyot Singh, EVP – Head of Circle Jakarta Raya (JAYA) Indosat Ooredoo Hutchison, mengungkapkan bahwa area Jakarta Raya memiliki dinamika tinggi, kebutuhan digital yang terus meningkat, dan ritme aktivitas yang cepat.

“Kami ingin memastikan masyarakat di berbagai titik – baik pusat kota maupun wilayah sekitarnya – memiliki akses ke solusi internet rumah yang praktis, stabil, dan ekonomis,” ujarnya.

“Banyak keluarga, pelajar, maupun pelaku UMKM yang membutuhkan solusi internet tanpa instalasi rumit. Itulah alasan kami menghadirkan HiFi Air HKM 127+ di sini. Ini bukan hanya soal jaringan, tapi soal mendekatkan solusi yang memang dibutuhkan,” tambah Chandra.

Perangkat HiFi Air HKM 127+ dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan, antara lain:

 * Teknologi WiFi 6 untuk koneksi yang lebih cepat dan efisien.

 * Dukungan 4G LTE (Cat. 4).

 * Kemampuan tersambung hingga 32 perangkat sekaligus.

 * Performa optimal untuk streaming, video call, belajar online, hingga kebutuhan UMKM.

Berbasis jaringan Indosat yang telah menjangkau lebih dari 97% populasi Indonesia dengan dukungan lebih dari 200.000 site aktif, HiFi Air HKM 127+ menawarkan pengalaman internet yang andal dan terjangkau. Pelanggan juga dapat mengakses HiFi Care 24/7 melalui WhatsApp untuk bantuan kapan pun dibutuhkan.

Willy Hakim, Direktur PT Harapan Karunia Makmur, menambahkan, “Lebih dari satu dekade kami menyediakan perangkat konektivitas untuk pasar Indonesia, dan senang bisa berkolaborasi dengan Indosat dalam menghadirkan solusi yang relevan,” katanya.

“Dengan garansi resmi 3 tahun, layanan purna jual di lebih dari 30 kota, serta dukungan teknis yang siap membantu, kami ingin memastikan kenyamanan dan kepercayaan pelanggan tetap terjaga. Ke depan, kami akan terus memperluas kerja sama ini lewat bundling produk dan layanan HiFi Air,” tambah Willy.

Peluncuran ini menegaskan komitmen Indosat untuk memperluas konektivitas digital yang tidak hanya kuat dari sisi jaringan, tetapi juga relevan secara produk dan terjangkau secara biaya, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan solusi internet rumah tanpa hambatan teknis.

HiFi Air HKM 127+ kini tersedia secara luas di area Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat. Produk ini dapat dibeli di Gerai IM3 dan 3Store, jaringan toko IT & gadget lokal, serta jaringan distributor resmi lainnya. Pelanggan juga memiliki opsi untuk membeli secara online melalui Tokopedia dan Shopee via Official Store HiFi Air.

Indosat, HiFi Air, Internet Rumah, Konektivitas, Telekomunikasi, Teknologi. Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Bisnis Indonesia,

KKM Kelompok 36 Universitas Bina Bangsa Gelar Sosialisasi Hukum di Desa Kertasana, Cegah Bullying

By On Selasa, Juli 15, 2025


PANDEGLANG, KabarViral79.Com Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 36 Universitas Bina Bangsa menggelar kegiatan sosialisasi hukum di Desa Kertasana, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin, 14 Juli 2025.

Kegiatan yang mengusung tema “Cegah Bullying di Lingkungan Desa” itu digelar di Balai Desa Kertasana, Kampung Kapinango, RT 006 RW 002, dan dihadiri Kapolsek Pagelaran Iptu Budi Rustandi sebagai pemateri, dan sejumlah warga setempat dari berbagai kalangan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap bahaya dan dampak bullying, khususnya di lingkungan desa.

Dalam sosialisasi ini, para mahasiswa memberikan pemahaman mengenai definisi bullying, bentuk-bentuk kekerasan verbal maupun non-verbal, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan oleh masyarakat.

“Bullying bukan hanya terjadi di sekolah atau media sosial, tetapi juga bisa muncul di lingkungan terdekat seperti keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk saling menjaga dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman,” ujar salah satu anggota KKM Kelompok 36 dalam paparannya.

Antusiasme warga cukup tinggi dalam mengikuti kegiatan ini. Beberapa warga juga turut memberikan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait permasalahan sosial di lingkungan mereka.

Acara berlangsung lancar dan ditutup dengan sesi diskusi interaktif serta pembagian materi cetak sebagai referensi warga.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan warga Desa Kertasana semakin sadar akan pentingnya mencegah tindakan bullying dan mampu menciptakan lingkungan desa yang harmonis serta saling menghargai. (*/red)

Bupati Maesyal Rasyid Monitoring Hari Pertama Masuk Sekolah di SD Al Hidayah Rawa Burung

By On Selasa, Juli 15, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid melakukan monitoring hari pertama masuk sekolah di SD Al Hidayah, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Senin, 14 Juli 2025.

Turut mendampingi Bupati, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Tangerang H. Dadan Gandana beserta jajaran.

Bupati Maesyal Rasyid mengatakan, tujuan monitoring tersebut untuk melihat secara langsung proses belajar mengajar anak-anak bersama dengan para guru dan sekaligus para orang tua di hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2025/2026.

“Alhamdulillah, di hari pertama tahun ajaran baru ini, saya bersama Pak Kadisdik, Pak  Camatnya dan Pak Lurahnya, semua hadir di sini ingin melihat secara langsung dimulainya sekolah tahun 2025 dan ingin juga secara langsung melihat proses belajar mengajar anak-anak kita bersama dengan para guru dan sekaligus juga melihat secara langsung orang tuanya datang,” ujar Bupati Maesyal.

Dia mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya terhadap jalinan komunikasi yang baik antara peserta didik, guru, orang tua dan pihak sekolah serta antusias anak-anak beserta orang tua yang menghantarkan anaknya di hari pertama masuk sekolah.

“Ternyata, Ibu Bapaknya datang, untuk memberikan semangat kepada anaknya secara mental supaya dia bisa cepat menyesuaikan diri di sekolah dan juga bisa menyesuaikan dengan pergaulan dengan teman-teman yang lain. Kedua orang tuanya di sini memastikan bisa kenal dengan para guru-gurunya dan kepala sekolah,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang secara bertahap mulai tahun ajaran baru 2025/2026 menggratiskan sekolah SD dan SMP swasta.

Melalui program ini, kata dia, jumlah sekolah SD dan SMP swasta gratis ini akan ditambah secara bertahap setiap tahunnya untuk mendukung proses belajar mengajar dan mengurangi beban para orang tua.

“Setiap tahun nanti akan kita tingkatkan lagi jumlahnya, karena baru 128 SMP dan 51 desa yang kita gratiskan. Tahun besok kita bertambah lagi. Mudah-mudahan 3-4 tahun sudah selesai semua anak-anak kita ini sekolahnya gratis,” pungkasnya.

Dia juga berpesan kepada seluruh pihak sekolah SD dan SMP swasta yang telah mendapatkan program sekolah gratis ini bisa memanfaatkan secara transparan dan bertanggung jawab untuk kelancaran proses belajar mengajar di sekolahnya masing-masing

“Silahkan diatur oleh Kepala Sekolah, oleh yayasan, diatur oleh mereka. Apakah untuk gaji guru, untuk sarana prasarana pendukung proses belajar mengajar atau untuk operasional-operasional guru-guru silakan. Yang terpenting jangan sampai terganggu proses belajar mengajarnya,” tegasnya.

Bupati Maesyal juga memohon doa dan dukungan kepada seluruh pihak untuk menyukseskan program sekolah SD dan SMP swasta gratis ini yang juga selaras dengan program Presiden Prabowo untuk mempersiapkan dan menciptakan SDM yang unggul, tangguh bersaing dan sehat di tahun 2045.

“Mohon doa dan dukungannya, ini bisa terus kita tingkatkan jumlahnya untuk memastikan anak-anak saat ini bisa jadi SDM yang unggul, tangguh bersaing dan sehat pada tahun emas, 2045 nanti,” pungkasnya. (Reno)

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai, Polres Bireuen Fokus Tertib Lalu Lintas Menuju Indonesia Emas

By On Selasa, Juli 15, 2025

Polres Bireuen resmi menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 mulai Senin, 14 Juli hingga 27 Juli 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.ComKepolisian Resor (Polres) Bireuen resmi menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 mulai Senin, 14 Juli hingga 27 Juli 2025. 

Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Provinsi Aceh dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Pelaksanaan operasi diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Hijau 97 Wira Pratama Mapolres Bireuen, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani.

Turut hadir Wakil Bupati Bireuen, unsur Forkopimda, dinas terkait, serta tamu undangan dari instansi TNI, Subdenpom IM/1-1, Kodim 0111/Bireuen, Batalyon RK 113/JS, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, hingga anggota RAPI.

Dalam amanatnya, Kapolres Bireuen menyampaikan pesan dari Kapolda Aceh bahwa Operasi Patuh Seulawah merupakan bagian dari agenda nasional untuk mendukung ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.


“Operasi ini merupakan kegiatan tahunan dalam kalender kamtibmas yang bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menciptakan keamanan serta keselamatan bersama,” ujar AKBP Tuschad.

Selama 14 hari ke depan, Operasi Patuh akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung oleh penegakan hukum berbasis teknologi, baik elektronik statis maupun mobile.

Selain Kapolres dan Wakil Bupati, apel juga dihadiri oleh Dandim 0111/Bireuen, Kajari Bireuen, Ketua PN Bireuen, Ketua DPRK Bireuen, Sekda Bireuen, Dansubdenpom IM/1-1, Kadishub, Kasatpol PP/WH, serta sejumlah pejabat lainnya.

Operasi Patuh ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat demi tercapainya visi Indonesia Emas 2045 melalui ketertiban di jalan raya. (Joniful Bahri)