-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Sawah Rusak Berat di Pidie Direhabilitasi, Satgas PRR Jadikan Pilot Project

By On Jumat, September 04, 2026

Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Dr. Safrizal ZA, melakukan peninjauan langsung ke Desa Blang Cut, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, Jumat, 03 September 2026. 

PIDIE, KabarViral79.Com - Penanganan dampak bencana hidrometeorologi terhadap lahan pertanian di Kabupaten Pidie mulai menunjukkan progres signifikan. 

Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) menjadikan rehabilitasi sawah rusak berat di daerah tersebut sebagai pilot project untuk penanganan lahan pertanian terdampak bencana di wilayah lain. 

Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Dr. Safrizal ZA, mengatakan total luas sawah rusak berat di Kabupaten Pidie mencapai 95 hektare. 

Hal itu disampaikan Safrizal setelah melakukan peninjauan langsung ke Desa Blang Cut, Kecamatan Kembang Tanjong, Jumat, 03 September 2026. 

"Satgas PRR telah mengerahkan alat berat untuk merehabilitasi sawah rusak berat di wilayah ini sebagai pilot project percontohan, mengingat Pidie memiliki luasan dampak yang relatif lebih kecil dibanding wilayah lain,” ujar Safrizal. 

Menurutnya, hasil penanganan di Pidie nantinya akan menjadi model yang diajukan kepada Kementerian Pertanian dan Kementerian PUPR. 

Model tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di kabupaten lain dengan skala kerusakan lebih luas. 

Salah satu daerah yang menjadi perhatian adalah Aceh Utara, yang berdasarkan data mencatat kerusakan sawah hingga 4.800 hektare. 

Penanganan di daerah tersebut masih dalam tahap pengkajian kebutuhan anggaran. 

Untuk wilayah Kembang Tanjong, rehabilitasi terhadap target 95 hektare ditargetkan selesai 100 persen dalam waktu 30 hari. Saat peninjauan dilakukan, pekerjaan telah memasuki hari ke-9 dan berjalan lancar. 

Selain di Desa Blang Cut, rehabilitasi juga berlangsung di Desa Pante Beunot, Kecamatan Tiro, serta Desa Blang Pandak, Kecamatan Tangse. 

Satgas Kementerian Pertanian di Aceh, Dr. Drs. Agus Susanto, dari Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, mengapresiasi percepatan penanganan yang dilakukan di lapangan. 

Menurut Agus, kolaborasi lintas sektor di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri mampu mempercepat pemulihan lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi. 

"Pengerjaan di lapangan ini sangat cepat. Area seluas 12 hektare berhasil dikerjakan dalam kurun waktu kurang lebih 9-10 hari,” ungkap Agus. 

Ia menjelaskan, kondisi lahan saat ini sudah terbuka. Material lumpur dan timbunan telah dibuang, sementara tata letak parit juga telah disepakati bersama para petani. 

Dengan kondisi tersebut, lahan diharapkan segera dapat kembali diolah dan ditanami oleh masyarakat. 

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Pidie, Hasballah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Satgas PRR, khususnya Safrizal ZA dan Agus Susanto, yang dinilai konsisten turun langsung memantau penanganan dampak bencana di lapangan. 

Ia berharap rehabilitasi sawah di Pidie dapat menjadi model percontohan yang dapat diterapkan di daerah lain dengan kondisi kerusakan serupa. 

Sementara itu, Keuchik Blang Cut, Rusyidi, S.Pd., mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri dan Satgas PRR yang telah membantu menangani sawah rusak berat di wilayahnya. 

"Tinggi lumpur hingga 81 centimeter, hampir satu meter. Alhamdulillah setelah Satgas PRR turun tangan, masalah ini selesai. Terima kasih kepada Pak Safrizal, Pak Mendagri, dan seluruh pihak yang telah membantu kami di Blang Cut,” ujarnya. (Joniful Bahri)

Asri Hadi: Selamat kepada Dadang Rachmat, Raih Penghargaan Tokoh Pers Tangguh

By On Jumat, September 04, 2026

 


Jakarta — Ketua Dewan Pakar Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat, Drs. Asri Hadi, M.A., menyampaikan ucapan selamat kepada Pimpinan Redaksi MITRAPOL sekaligus Ketua Umum AMKI, Dadang Rachmat, S.H., yang menerima penghargaan Tokoh Pers Tangguh.


Penghargaan tersebut diberikan dalam acara puncak HUT ke-11 Media Sudut Pandang yang berlangsung di Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).


Dadang Rachmat dinilai konsisten menjalankan profesi jurnalistik sekaligus menjaga keberlangsungan media di tengah perubahan industri pers yang berlangsung cepat.


Asri Hadi mengatakan penghargaan tersebut layak menjadi momentum untuk mengapresiasi konsistensi insan pers dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.


“Selamat kepada Saudara Dadang Rachmat atas penghargaan Tokoh Pers Tangguh. Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi atas perjalanan dan konsistensi dalam menjalankan profesi jurnalistik, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kerja pers membutuhkan ketekunan, integritas, keberanian dan tanggung jawab kepada publik,” ujar Asri Hadi.


Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Dadang Rachmat untuk terus menjaga kualitas jurnalistik serta mendorong kemajuan industri media yang profesional dan berkelanjutan.


“Semoga penghargaan ini menjadi energi positif untuk terus berkarya, memperkuat profesionalisme, menjaga independensi, dan memberikan kontribusi bagi perkembangan pers Indonesia. Tantangan media ke depan semakin besar, sehingga kepercayaan publik harus tetap menjadi fondasi utama,” katanya.


Menurut Asri Hadi, tema,“11 Tahun Merawat Kepercayaan” yang diusung dalam HUT Media Sudut Pandang memiliki makna penting bagi perjalanan industri pers.


Menurutnya, usia sebuah media tidak semata-mata diukur dari berapa lama media tersebut hadir dan menerbitkan berita, tetapi juga dari seberapa jauh kepercayaan pembaca dapat dipertahankan.


“Media bisa bertahan bukan hanya karena mampu mengikuti perkembangan teknologi, tetapi karena mampu mempertahankan kepercayaan pembacanya. Kepercayaan itu dibangun melalui konsistensi dan tanggung jawab dalam setiap pemberitaan,” tuturnya.


Asri Hadi melihat tantangan tersebut semakin besar di tengah kompetisi media digital. Arus informasi bergerak semakin cepat, sementara perhatian publik semakin mudah berpindah dari satu isu ke isu lainnya.


Kecepatan, menurutnya, memang menjadi bagian penting dalam kerja media digital. Namun, kecepatan tidak boleh mengorbankan akurasi dan prinsip jurnalistik.


“Judul boleh singkat, berita boleh cepat, tetapi proses jurnalistik tidak boleh kehilangan ketelitian. Fakta harus diperiksa, informasi harus diverifikasi dan pihak-pihak yang berkepentingan harus mendapatkan ruang yang berimbang,” ujarnya.


Asri Hadi menilai media yang ingin bertahan dalam jangka panjang harus memiliki fondasi yang lebih kuat daripada sekadar mengejar jumlah pembaca atau kecepatan mendapatkan informasi.


Menurutnya, keberanian untuk melakukan verifikasi, menjaga keberimbangan, serta menyampaikan informasi secara bertanggung jawab merupakan bagian penting dalam membangun kredibilitas media.


Dalam ruang publik yang semakin mudah terpolarisasi, lanjutnya, pers juga memiliki tanggung jawab untuk tidak memperbesar kegaduhan melalui informasi yang belum terverifikasi.


“Jurnalistik bukan sekadar siapa yang paling cepat memberitakan, tetapi siapa yang mampu memberikan informasi yang benar, berimbang dan bermanfaat bagi masyarakat. Kesantunan dan tanggung jawab dalam jurnalistik justru menjadi kekuatan ketika ruang publik dipenuhi informasi yang saling berhadapan,” kata Asri Hadi.


Ia menambahkan, media memiliki posisi strategis sebagai jembatan informasi antara masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan berbagai ke-lompok kepentingan.


Karena itu, pers harus tetap menjaga independensi sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional.


Asri Hadi mengatakan perubahan teknologi juga membawa konsekuensi terhadap cara media bekerja. Konvergensi antara media cetak, daring, elektronik, dan multimedia membuat perusahaan pers dituntut beradaptasi tanpa meninggalkan prinsip jurnalistik.


Menurutnya, transformasi digital seharusnya tidak hanya dipahami sebagai perubahan platform, tetapi juga sebagai perubahan cara media membangun hubungan dengan publik.


“Teknologi terus berubah, tetapi prinsip dasar jurnalistik tidak boleh ikut berubah. Akurasi, verifikasi, keberimbangan, independensi dan tanggung jawab kepada publik tetap menjadi fondasi,” katanya.


Dalam konteks tersebut, penghargaan kepada Dadang Rachmat dinilai dapat menjadi pengingat bahwa keberlangsungan sebuah media sangat ditentukan oleh kemampuan menjaga profesionalisme di tengah perubahan zaman.


Perayaan HUT ke-11 Media Sudut Pandang, menurut Asri Hadi, bukan hanya momentum bertambahnya usia sebuah media, tetapi juga kesempatan untuk merefleksikan kembali posisi pers dalam kehidupan masyarakat.


Pers, katanya, memiliki pekerjaan yang lebih besar daripada sekadar menyampaikan informasi. Media juga berperan membantu publik memahami persoalan secara lebih utuh dan menjadi jembatan dalam membangun ruang dialog.


“Pers harus tetap menjadi jembatan bagi publik. Ketika masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang, media ikut membantu menciptakan ruang publik yang lebih sehat,” ujarnya.


Asri Hadi berharap insan pers Indonesia terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme di tengah tantangan industri media yang semakin kompleks.


Ia menilai kepercayaan publik merupakan aset utama yang membutuhkan waktu panjang untuk dibangun, tetapi dapat hilang apabila media mengabaikan akurasi, keberimbangan dan integritas.


Bagi AMKI, kata Asri Hadi, perkembangan industri media harus berjalan seiring dengan penguatan profesionalisme dan tata kelola perusahaan pers.


“Media yang sehat membutuhkan ekosistem yang sehat. Karena itu, profesionalisme perusahaan pers, kualitas jurnalistik dan kepercayaan publik harus berjalan bersama,” pungkasnya.

TUBAGUS DELLY SUHENDAR MENGUJI JANJI PEMERINTAHAN GUBERNUR BANTEN ANDRA SONI  Dari Kritik Jalanan ke Kontrol Kebijakan: Mengawal Janji "Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi"

By On Jumat, September 04, 2026

  



serang, Jumat 4 September 2026 — Pemerintahan yang baik tidak hanya diukur dari pembangunan fisik dan realisasi program, tetapi juga dari kepastian hukum, profesionalitas birokrasi, dan keberanian menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat. Hal ini disampaikan Tubagus Delly Suhendar, yang akrab disapa Delly, di sela proses hukum Gugatan Warga Negara atas pembiayaan pendidikan swasta.


Pada Kamis, 3 September 2026, Pengadilan Negeri Serang menggelar sidang perkara Nomor 155/Pdt.G/2026/PN Srg. Penggugat Tubagus Delly Suhendar, melalui kuasa hukum Muhammad Ridwan, S.H., M.M., menggugat Pemerintah Provinsi Banten c.q. Gubernur Banten dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait tata kelola Program Sekolah Gratis (PSG). Majelis memerintahkan mediasi 30 hari, dijadwalkan 10 September 2026.


Menurut Delly, di bawah pemerintahan Gubernur Banten Andra Soni terdapat satu persoalan tata kelola yang patut dijawab secara terbuka kepada publik: mengapa jabatan definitif Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten dapat kosong selama bertahun-tahun.


"Kami pesimis pihak gubernur dapat memenuhi tuntutan kami pada mediasi tersebut jika persoalan penempatan pejabat definitif Kepala Biro Hukum sampai dengan saat ini tidak terselesaikan," ujar Delly.


Delly memaparkan, berdasarkan dokumen dan informasi yang tersedia, jabatan Kepala Biro Hukum mengalami kekosongan pejabat definitif sejak 5 Agustus 2021. Mulai 6 Januari 2022 hingga akhir Tahun Anggaran 2024, jabatan tersebut dijalankan oleh Hadi Prawoto, S.H. sebagai Pelaksana Tugas (Plt), di samping jabatan definitifnya sebagai Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM.


Selanjutnya, lanjut Delly, berdasarkan informasi resmi yang dipublikasikan Pemerintah Provinsi Banten, sejak Juni 2026, Furkon, A.P., M.Si. tercatat sebagai Plt Kepala Biro Hukum, sekaligus menjabat definitif sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.


"Jika dihitung sejak 5 Agustus 2021 hingga September 2026, jabatan definitif Kepala Biro Hukum telah kosong sekitar lima tahun satu bulan atau lebih dari 1.850 hari," kata Delly.


Pertanyaannya, kata Delly, sederhana: mengapa Pemerintah Provinsi Banten membutuhkan lebih dari lima tahun untuk mengisi satu jabatan strategis secara definitif?


Delly menegaskan, Biro Hukum bukan sekadar jabatan pelengkap birokrasi. Institusi ini memiliki fungsi strategis dalam pembentukan dan harmonisasi produk hukum daerah, pemberian pertimbangan hukum, bantuan hukum, serta berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kepastian hukum penyelenggaraan pemerintahan.


Karena itu, menurutnya, publik berhak mempertanyakan: apakah selama lebih dari lima tahun Pemprov Banten belum memiliki atau belum menemukan ASN yang memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan definitif Kepala Biro Hukum? Ataukah pengisian jabatan strategis tersebut memang belum menjadi prioritas?


Ada ironi yang, menurut Delly, sulit diabaikan.

"Sejak 5 Agustus 2021, kursi Kepala Biro Hukum definitif Provinsi Banten seolah sedang menjalani proses hukum tanpa putusan berkekuatan tetap: lima tahun berlalu, tetapi kepastian status jabatannya belum juga tiba," ujarnya.


Ironi itu, kata Delly, semakin terasa karena Biro Hukum merupakan institusi yang membantu memastikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.


"Lembaga yang membantu memastikan kepastian hukum justru terlalu lama hidup dalam ketidakpastian status jabatan. Mungkin di Banten, kepastian hukum memang harus lebih dulu menunggu keputusan birokrasi," sindirnya.


Berdasarkan latar belakang pendidikan yang dipublikasikan, Delly menyebut Furkon memiliki pendidikan di bidang pemerintahan. Hal tersebut, tegasnya, bukan penilaian terhadap kemampuan pribadi seseorang. Namun publik tetap berhak mempertanyakan kesesuaian kompetensi dan kebutuhan jabatan, terutama ketika posisi yang dijalankan adalah Kepala Biro Hukum.


"Kalau Biro Hukum saja dipimpin melalui status Plt berkepanjangan, publik wajar bertanya: yang sulit ditemukan di Banten itu ahli hukum, atau keberanian untuk menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat?" kata Delly.


Ia menekankan, yang dipertanyakan bukan individu, melainkan sistem pemerintahan dan tata kelola jabatan.


Pemerintahan Gubernur Banten Andra Soni, menurut Delly, perlu menjawab secara terbuka: apa penyebab jabatan Kepala Biro Hukum kosong begitu lama, apa dasar penggunaan Plt secara berkepanjangan, dan kapan jabatan tersebut akan diisi secara definitif melalui mekanisme manajemen ASN yang profesional dan transparan?


Sebab pada akhirnya, kata Delly, publik tidak hanya membutuhkan slogan tentang reformasi birokrasi. Publik membutuhkan kepastian.


"Dan ironisnya, kepastian itu hingga kini masih ditunggu dari sebuah institusi yang bernama: Biro Hukum," pungkasnya.

satreskrim  polres pasaman bergerak cepat mendatangi TKP dan mengamankan pelaku pembunuh anak

By On Kamis, September 03, 2026

 

satreskrim polres pasaman mengamankan pelaku di polres pasaman


PASAMAN – Seorang anak bernama ARIP (12 tahun) tewas diduga menjadi korban pembunuhan di Suka Mulia, Jorong Sentosa, Nagari Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Kamis (03/09/2026) sekira pukul 15.00 WIB. Pelaku yang diduga kuat melakukan tindak pidana tersebut, berinisial F (30 tahun), telah diamankan di Markas Polres Pasaman.

 

Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa berawal ketika korban datang ke rumah pelaku dan meminjam gawai (HP). Sekitar lima menit kemudian, pelaku meminta gawai tersebut kembali, namun korban tidak langsung mengembalikannya. Hal itu diduga memicu kemarahan pelaku.

 

Setelah gawai dikembalikan, pelaku langsung mencekik leher korban menggunakan tangannya selama kurang lebih tiga menit hingga korban tidak bergerak. Setelah itu, pelaku meninggalkan rumah melalui pintu belakang dan pergi ke rumah salah satu saksi, Rahmat, di Kauman, Kecamatan Rao Selatan menggunakan becak motor.

 

Pelaku kemudian menceritakan apa yang terjadi dan meminta Rahmat memeriksa kondisi korban. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Rahmat mendapati korban terbaring telentang di atas kasur dan tidak bergerak. Warga yang mengetahui hal itu segera berdatangan ke lokasi dan memastikan korban telah meninggal dunia.

 

satreskrim Polres Pasaman di pimpin langsung oleh kasat reskrim IPTU Hadyan Hawari, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. telah mendatangi TKP, untuk mencatat keterangan para saksi, serta mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

kasar reskrim polres Pasaman IPTU Hadyan Hawari, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. mengatakan "Hingga saat ini, motif pembunuhan belum diketahui secara pasti dan belum ada pasal yang dikenakan terhadap pelaku. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi kejadian pasca peristiwa dinyatakan aman dan terkendali." ujarnya


kasat Reskrim "meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak bertanggung jawab terkait kasus ini. Pengembangan kasus masih berlangsung dan akan ada pembaruan terkait pasal yang dikenakan serta hasil penyelidikan selanjutnya." pungkasnya

Gugatan Warga Negara (Citizen Law Suit) Tata Kelola Pembiayaan Pendidikan pada Sekolah Menengah Swasta di Provinsi Banten

By On Kamis, September 03, 2026

 



Serang, Kamis, 3 September 2026 — Sidang perkara Nomor 155/Pdt.G/2026/PN Srg digelar di Pengadilan Negeri Serang, Ruang Sidang Tirta, dengan agenda kelengkapan para pihak.

Dalam sidang tersebut hadir Muhammad Ridwan, S.H., M.M. selaku kuasa hukum penggugat, Tubagus Delly Suhendar. Adapun pihak Tergugat adalah Pemerintah Provinsi Banten c.q. Gubernur Banten serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Gugatan ini merupakan Gugatan Warga Negara (Citizen Law Suit) dalam tata kelola pembiayaan pendidikan pada sekolah menengah swasta di Provinsi Banten, khususnya terkait Program Sekolah Gratis dan skema pembiayaan terkait.

Pada akhir persidangan, Hakim Ketua menutup sidang dengan putusan agar para pihak menempuh proses mediasi selama 30 (tiga puluh) hari dengan menunjuk mediator dari Pengadilan Negeri Serang. Mediasi dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 10 September 2026.

Sikap Penggugat dalam Mediasi

Menjelang mediasi, kuasa hukum dan penggugat menyatakan akan tetap berdiri pada materi gugatan, yakni meminta Para Tergugat melaksanakan tata kelola pembiayaan pendidikan pada sekolah menengah swasta di Provinsi Banten sesuai kewajiban hukum yang berlaku — khususnya pada aspek verifikasi dan validasi legalitas satuan pendidikan penerima, penetapan penerima, penganggaran, dan penyaluran dana.

Penggugat meminta Para Tergugat memberikan penjelasan yang nyata atas sejumlah temuan, di antaranya:

1. Selisih jumlah sekolah penerima. Terdapat klaim jumlah sekolah penerima program sebanyak 801 satuan pendidikan, sedangkan daftar penerima yang berhasil ditelusuri Penggugat memuat 783 entri satuan pendidikan (215 SMA, 509 SMK, dan 59 SKh) berdasarkan data lampiran Peraturan Gubernur Banten Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Sekolah Gratis bagi Murid di Sekolah Tingkat Menengah Swasta dan Sederajat serta Sekolah Khusus Swasta.

2. Kewajiban legalitas penerima. Berdasarkan Permendikbud terkait perizinan dan penyelenggaraan pendidikan, Undang-Undang Cipta Kerja, serta PP Nomor 5 Tahun 2021, penerima Program Sekolah Gratis (PSG) diwajibkan memenuhi ketentuan legalitas pendidikan berupa izin operasional pendidikan.

3. Dugaan penerima tanpa legalitas. Hasil penelusuran legalitas penerima PSG pada platform Referensi Data Pendidikan Menengah Kemendikdasmen menunjukkan bahwa dari 783 sekolah, sebanyak 624 sekolah menengah diduga tidak memiliki legalitas pendidikan berupa izin operasional pendidikan.

Kutipan Kuasa Hukum Penggugat

"Kami tidak sedang menggugat Program Sekolah Gratisnya. Kami justru ingin memastikan program yang baik ini dilaksanakan dengan mekanisme yang baik pula: tepat sasaran, transparan, akuntabel, sesuai hukum, dan benar-benar melindungi kepentingan siswa serta masyarakat Banten."

"Gugatan ini bukan bentuk perlawanan terhadap kebijakan pendidikan gratis. Ini adalah bentuk kontrol masyarakat agar kebijakan publik yang menggunakan uang negara dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum."

Temuan yang Menjadi Dasar Gugatan

Sebagaimana tertuang dalam gugatan (Citizen Law Suit), Penggugat menyampaikan adanya temuan Inspektorat Provinsi Banten atas pengelolaan BOSDA T.A. 2024 dan temuan BPK RI atas penyaluran belanja hibah Dana BOSP T.A. 2025, sebagai berikut:

1. Temuan Inspektorat T.A. 2024 — Laporan Hasil Reviu Dokumen Perencanaan Hibah BOSDA T.A. 2024 Nomor 700/0154-:

- Surat Keputusan Manajemen BOSDA tidak sesuai ketentuan dan Tim Manajemen BOSDA belum ditetapkan oleh Gubernur;

- Tim Verifikasi belum melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi lokasi (cek fisik) sesuai ketentuan;

- Rangkap penganggaran pada 3 SMK swasta sebesar Rp113.000.000,00;

- Selisih/kelebihan alokasi anggaran sebesar Rp2.110.000.000,00; serta

- 48 SMK swasta yang tidak memenuhi syarat salur namun tetap teralokasi anggaran senilai Rp1.997.000.000,00 

2. Temuan BPK RI T.A. 2025 — BPK RI menemukan terdapat 11 satuan pendidikan menengah kejuruan swasta penerima hibah dengan total realisasi sebesar Rp861.270.000,00 yang tidak tercantum dalam dokumen Penjabaran APBD maupun APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Menurut penjelasan dalam LHP, kondisi tersebut terkait dengan kesalahan penginputan daftar sekolah pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).


Kesimpulan

Penggugat menilai terdapat hubungan sebab-akibat yang logis: lemahnya verifikasi, penganggaran yang tidak tertib, dan minimnya transparansi menyebabkan pengelolaan dana publik pendidikan sekolah swasta berlangsung tanpa jaminan ketepatan sasaran dan akuntabilitas. Akibatnya, tujuan pemerataan pendidikan yang adil dan akuntabel tidak tercapai secara optimal.

Pererat Silaturahmi, Kapolsek Panggarangan Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Desa Panyaungan

By On Kamis, September 03, 2026

 

Kapolsek Panggarangan AKP Acep Komarudin, SH saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Falah, Kampung Batukarut, Desa Panyaungan, Kabupaten Lebak

LEBAK,Kabarviral79.com – Kapolsek Panggarangan AKP Acep Komarudin, SH menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Falah, Kampung Batukarut, Desa Panyaungan, Kabupaten Lebak, pada Rabu malam (2/9/2026). 


Kegiatan ini ditujukan untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Acara keagamaan ini mengusung tema “Meneladani Akhlak serta Meningkatkan Kecintaan kepada Rasulullah SAW untuk Mewujudkan Masyarakat yang Beriman dan Berakhlak Mulia.” 


Rangkaian acara diisi dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Qori Nasional, KH M. Romli Assam'ani, serta tausiyah keagamaan yang disampaikan oleh KH Ruhay.Kehadiran jajaran Polsek Panggarangan merupakan bentuk nyata pelayanan dan kepedulian Polri terhadap kegiatan keagamaan warga. 


Di sela-sela acara, AKP Acep Komarudin bersama Bhabinkamtibmas aktif berdialog dan bersilaturahmi dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga yang hadir.


Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, mempererat tali persaudaraan, dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.


 Melalui sinergi ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin harmonis demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.


Hingga acara selesai, seluruh rangkaian kegiatan peringatan Maulid Nabi tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.


(Cup)Uday)


Buru Prestasi dan Hadiah Ratusan Juta, Piala Panglima TNI 2026 Resmi Bergulir di Bandung

By On Kamis, September 03, 2026



Bandung – Penkoharmatau. Sebanyak 278 atlet dari unsur TNI, Polri, dan masyarakat umum dari berbagai daerah di Indonesia mulai bersaing memperebutkan Piala Panglima TNI 2026 sekaligus total hadiah senilai Rp500 juta dalam Open Tournament cabang olahraga bulu tangkis yang resmi dibuka di Gedung Olahraga (GOR) Bandung, Kota Bandung, Rabu (2/9/2026). 


Kejuaraan yang digelar dalam rangka menyambut HUT ke-81 TNI tersebut menjadi ajang strategis untuk menguji kemampuan atlet, mempererat silaturahmi, menjunjung tinggi sportivitas, sekaligus menjaring bibit-bibit unggul bulu tangkis nasional.


Ketua Panitia Open Tournament Piala Panglima TNI, Kolonel Tek Taufik Yulianto A., S.T., mengatakan tingginya jumlah peserta mencerminkan antusiasme yang besar terhadap turnamen tersebut. 


Dari 278 peserta yang ambil bagian, sebanyak 82 peserta berasal dari unsur TNI dan Polri, sedangkan 196 peserta lainnya berasal dari kategori umum. Para peserta datang dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk klub Jaya Raya serta sejumlah klub bulu tangkis dari wilayah Bandung.


Besarnya total hadiah yang mencapai sekitar Rp500 juta semakin meningkatkan daya saing turnamen. Para atlet dituntut tidak hanya menampilkan kemampuan teknik, strategi, dan daya juang terbaik, tetapi juga menjunjung tinggi nilai sportivitas selama pertandingan. 


Kehadiran peserta dari berbagai daerah diharapkan menjadikan kejuaraan ini sebagai tolok ukur kemampuan sekaligus ruang kompetitif untuk menemukan potensi atlet yang mampu berkembang menuju level nasional dan internasional.


Wakil Komandan Koharmatau Marsekal Pertama TNI Andy S. Pambudi, yang hadir membacakan amanat tertulis Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, menegaskan bahwa Open Tournament Piala Panglima TNI mengusung tema “Prestasi Olahraga TNI, Prestasi Olahraga Indonesia.” 


Turnamen tersebut tidak hanya diarahkan untuk mempererat kebersamaan antara TNI, Polri, dan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pembinaan olahraga nasional melalui peningkatan kualitas atlet, pencarian bibit berprestasi, serta penguatan komunikasi dan soliditas antarpengurus olahraga di tingkat pusat maupun daerah.


Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengapresiasi kepercayaan kepada Kota Bandung sebagai tuan rumah penyelenggaraan turnamen dalam rangka HUT ke-81 TNI. 


Menurutnya, keberadaan ratusan peserta dari TNI-Polri, masyarakat umum, dan klub berbagai daerah membuka peluang besar lahirnya atlet potensial yang dapat memperkuat daerah masing-masing, termasuk Jawa Barat, pada ajang olahraga tingkat nasional. 


Ia berharap Piala Panglima TNI 2026 tidak berhenti sebagai kompetisi, tetapi menjadi momentum lahirnya generasi atlet bulu tangkis profesional yang kelak mampu mengharumkan nama Jawa Barat dan Indonesia di kancah internasional.

Belum Genap Dua Tahun Memimpin, Gubernur Andra Soni Resmikan Tujuh Daerah Irigasi

By On Kamis, September 03, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni meresmikan tujuh DI yang tersebar di empat wilayah sentral lumbung pangan. 

SERANG, KabarViral79.Com - Di usianya yang belum genap dua tahun memimpin, Gubernur Banten, Andra Soni meresmikan tujuh Daerah Irigasi (DI) yang tersebar di empat wilayah sentral lumbung pangan. 

Peresmian ini merupakan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan daerah, peningkatan produktivitas petani serta peningkatan kesejahteraan petani. 

Tujuh Daerah Irigasi tersebut meliputi di Kabupaten Pandeglang DI Cisata, Cilember dan Cisangu Atas. Kemudian di Kabupaten Lebak, DI Cibinuangeun, Cikoncang. Lalu di Kabupaten Serang, Ciwuni. Kabupaten Tangerang, Cilampek. 

Total panjang penanganan 6,90 kilometer dan outcome layanan 881,28 hektare sawah yang terairi dengan nilai pekerjaan mencapai Rp 48,91 miliar dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2025. 

Peresmian dilakukan terpusat di DI Cisata, Desa Tegal, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Rabu, 02 September 2026. 

Sementara enam lainnya mengikuti secara virtual yang dihadiri oleh Kepala Daerah masing-masing. 

Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, peresmian irigasi pada hari ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menghadirkan layanan infrastruktur dasar yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya bagi para petani. 

"Membangun irigasi berarti membangun fondasi ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas pertanian, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani," katanya. 

Selain itu, melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2025 untuk mendukung swasembada pangan di Provinsi Banten, dukungan APBN menjangkau 12 DI dengan panjang penanganan sekitar 81,80 kilometer dan luas layanan 9.259 hektare dengan pagu anggaran mencapai Rp 471,92 miliar. 

Melalui kolaborasi itu, luas layanan irigasi meningkat dari sebelumnya 52,5 persen menjadi 62,45 persen. Ke depan tentu program itu akan terus dikerjakan secara bertahap agar dapat terus mendukung program ketahanan pangan di Provinsi Banten. 

Termasuk penanganan di wilayah hulu agar stok air yang mengalir di irigasi terus terjaga dengan baik. 

"Kalau irigasinya sudah baik, tinggal kita tangani di wilayah hulunya. Sehingga ketika memasuki musim kemarau seperti sekarang ini, stok air ke persawahan tetap mengalir dan petani bisa terus meningkatkan produktivitasnya," jelasnya. 

Sementara itu, untuk meningkatkan kesejahteraan petani, Andra Soni akan memperluas program pertanian Modern Advanced Agricultural System (MAAS) Kementerian Pertanian di Provinsi Banten. 

Melalui sistem itu produktivitas hasil petani akan meningkat dari semula hanya sekitar 6 ton per hektare menjadi 12 ton per hektare. 

"Lahan persawahan kita lindungi, saluran irigasi kita perbaiki, wilayah hulu kita tata, harga pupuk dan padi kita jaga, produktivitas kita tingkatkan dan petani akan semakin sejahtera. Itulah komitmen kami," tegas Andra Soni. 

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga menyapa sejumlah petani baik yang berada di lokasi maupun yang mengikuti secara virtual. Termasuk memberikan bantuan beberapa peralatan pertanian kepada Kelompok Tani (Poktan) Telaga Baru. 

Anggota Poktan Telaga Baru, Aprudin (55) mengaku sangat terbantu dengan program revitalisasi saluran irigasi yang digagas oleh Gubernur Banten, Andra Soni. 

Menurutnya, saluran irigasi Cisata itu mempunyai peranan yang sangat vital dalam menunjang pertanian masyarakat. 

"Dulu irigasi ini kurang berfungsi secara baik, sehingga yang mengalir ke sawah juga sedikit," katanya. 

Karena persoalan itu, para petani di sini hanya mampu mengandalkan air hujan. Ketika hujan turun, baru mulai tanam. Itu pun tidak maksimal karena cadangan airnya kurang. 

"Ya, kita di sini untung-untungan. Kalau airnya lagi bagus bisa panen, tapi kalau kurang apalagi sampai kemarau kayak gini ya gagal," imbuhnya. 

Hal serupa juga dikatakan Ubeh (55). Rekan Aprudin itu mengaku dalam sekali panen para petani di sini maksimal dapat sekitar 6 kuintal setiap petak sawahnya. 

Oleh karena itu, dirinya sangat menyambut baik adanya revitalisasi saluran irigasi Cisata ini. 

"Kalau sebelumnya kita hanya bisa sampai dua kali panen, tahun ini mah bisa sampai tiga kali panen dengan produktivitas yang lebih baik," katanya. 

Poktan Telaga Baru sendiri yang berjumlah sekitar 54 anggota siap menyukseskan segala program pemerintah, termasuk modernisasi metode pertanian yang digagas Gubernur Banten, Andra Soni. 

"Kita dukung program Pak Gubernur untuk modernisasi metode pertanian, apalagi itu untuk kebaikan petani," paparnya. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan menambahkan, atas arahan dari Gubernur Andra Soni dirinya berkomitmen terus memperkuat jaringan irigasi di Provinsi Banten termasuk penataan di wilayah hulunya. 

Karena jaringan irigasi tidak menciptakan air. Ketersediaan air ditentukan dari sumber dan debit air hujan dan kondisi musim. 

Jaringan irigasi hanya memastikan setiap air yang tersedia dapat disalurkan dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat dan petani. 

Menurutnya, manfaat dari pembangunan ini bukan hanya selesainya pembangunan fisik, tapi lebih dari itu para petani harus merasakan air yang tersedia dari sumber dapat dialirkan lebih lancar teratur dan efisien. 

"Kehilangan air akibat saluran dapat ditekan. Tapi dengan pembangunan irigasi ini, air dapat dioperasionalkan melalui pintu-pintu yang dibagi," ujarnya. (Welfendry)

Polres Serang Kunjungi Kejari Serang, Perkuat Sinergitas dan Silaturahmi di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

By On Kamis, September 03, 2026

Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026, Polres Serang melakukan kunjungan ke Kantor Kejari Serang, Rabu, 02 September 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-81 Tahun 2026, Polres Serang melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang sebagai bentuk silaturahmi sekaligus mempererat sinergitas antara Kepolisian dan Kejaksaan, Rabu, 02 September 2026. 

Kunjungan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor Kejari Serang, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto Km.3, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. 

Kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian dan ucapan selamat dari jajaran Polres Serang dalam memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81. 

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polres Serang turut memberikan ucapan selamat serta menyerahkan kue ulang tahun sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kepada jajaran Kejari Serang. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri, Wakapolres Serang, Kasi Pidum Kejari Serang, Kasat Lantas Polresta Serang Kota, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kasat Reskrim Polres Serang, Kasat Narkoba Polres Serang, serta Kasat Lantas Polres Serang. 

Selain menjadi momentum untuk menyampaikan ucapan selamat, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat koordinasi antara jajaran Polri dan Kejaksaan. 

Komunikasi yang baik antarinstansi menjadi salah satu hal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas, khususnya dalam bidang penegakan hukum. 

Wakapolres Serang, Kompol Andri Surya Kurniawan melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya menjaga hubungan dan komunikasi yang baik dengan jajaran Kejaksaan. 

Menurutnya, sinergitas antara aparat penegak hukum diharapkan dapat terus terjaga dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Kebersamaan antara Polres Serang, Polresta Serang Kota, dan Kejaksaan Negeri Serang juga diharapkan semakin memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam proses penegakan hukum di wilayah Serang. 

Kolaborasi dan komunikasi yang solid antarpenegak hukum menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Melalui momentum Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 ini, Polres Serang berharap hubungan baik dan sinergitas yang telah terjalin bersama Kejari Serang dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. 

Semangat kebersamaan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi secara profesional serta memberikan manfaat bagi masyarakat. 

Kegiatan kunjungan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026 selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. (*/red)

Kapolresta Banyuwangi Sebut Bakal Miskinkan Residivis Narkoba yang Tak Tobat

By On Kamis, September 03, 2026

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan saat rilis ungkap kasus narkoba. 

BANYUWANGI, KabarViral79.Com - Polresta Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), akan menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap residivis kasus narkoba yang kembali mengedarkan narkotika, terutama jika memiliki barang bukti dalam jumlah besar. 

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rofiq Ripto Himawan mengatakan, penerapan TPPU ditujukan kepada residivis yang dinilai tidak menunjukkan keinginan untuk memperbaiki diri. 

"Saya berjanji, tadi sudah saya perintahkan sama Pak Kasat Narkoba, beberapa titik yang memang ini residivis, barang buktinya banyak, dan dia tidak ada keinginan untuk melakukan perbaikan, akan saya berlakukan TPPU-nya," ujar Rofiq saat merilis hasil pengungkapan kasus narkoba di Mapolresta Banyuwangi, Selasa, 01 September 2026. 

Menurutnya, penerapan TPPU akan dilakukan dengan menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkoba. 

"Pencucian uangnya akan saya lakukan itu. Akan saya miskinkan atas nama negara. Semua asetnya akan saya sita," ujarnya. 

Rofiq mengatakan, Polresta Banyuwangi akan melakukan pelacakan aset terhadap pelaku yang menjadi sasaran penerapan TPPU. 

Pernyataan tersebut disampaikan Rofiq saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai kasus narkoba yang menonjol dalam pengungkapan Operasi Tumpas Semeru. 

Salah satunya adalah kasus pasangan suami istri yang menjadi target operasi dengan barang bukti narkotika mencapai sekitar satu kilogram. 

"Kalau kemudian ini dianggap sebagai sebuah pekerjaan dan mata pencaharian, ini sudah, sudah, menurut saya gila," kata Rofiq. 

Ia menegaskan, proses hukum akan diterapkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pihak lain apabila ditemukan keterlibatan dalam perkara narkoba tersebut. 

"Kalau ada oknum-oknum yang terlibat, akan saya proses secara objektif, profesional, dan proporsional," yakinnya. 

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah pengungkapan puluhan kasus narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru yang berlangsung selama 12 hari. 

Dalam operasi tersebut, Polresta Banyuwangi mengungkap 43 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan total 49 tersangka. 

Sebanyak 29 tersangka terjerat 24 laporan polisi terkait kasus sabu. Sementara 20 tersangka lainnya terjerat 19 laporan polisi terkait obat-obatan berbahaya atau obat daftar G. 

Dari operasi tersebut, polisi menyita 1,343 kilogram atau 1.343,67 gram sabu, 26,04 gram ekstasi, dan 8.316 butir obat berbahaya. 

Selain narkotika dan obat-obatan, polisi juga menyita 44 telepon seluler, uang tunai sekitar Rp 14,6 juta, 11 sepeda motor, satu sepeda listrik, serta 18 timbangan digital. (*/red)

Intelijen Ukraina Sebut Delapan WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Kemlu RI Selidiki

By On Kamis, September 03, 2026

Jubir Kemenlu RI, Yvonne Mewengkang saat konferensi pers di Kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Agustus 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Yvonne Mewengkang mengatakan, pemerintah tengah mengecek temuan intelijen Ukraina yang mengaku mendapat informasi bahwa delapan Warga Negara Indonesia (WNI) direkrut menjadi Tentara Rusia. 

"Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui perwakilan RI, serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut," kata Yvonne kepada wartawan, Senin, 31 Agustus 2026. 

Yvonne menjelaskan, Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan. 

Menurutnya, penerapan ketentuan tersebut didasarkan pada fakta yang telah terverifikasi dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. 

"Pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya," ujarnya. 

"Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya. 

Yvonne mengimbau WNI untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik, maupun tawaran yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing. 

Pasalnya, kata dia, apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi, hal tersebut merupakan tindakan individual, dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi pemerintah Indonesia. 

"Indonesia tetap konsisten mendorong penyelesaian damai konflik Rusia-Ukraina serta menegaskan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional," ujar Yvonne. 

Untuk diketahui, Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Sluzhba zovnish'oyi rozvidky Ukrayiny (SZRU) mengeklaim mendapatkan informasi mengenai delapan WNI yang direkrut ke dalam militer Rusia. 

SZRU menyampaikan informasi tersebut melalui laman resminya pada 27 Agustus 2026. 

Lembaga itu menyebut Rusia terus merekrut warga negara asing untuk berperang dalam perang melawan Ukraina. 

Dalam laporan tersebut, SZRU menyebut telah memperoleh dokumen mengenai sedikitnya delapan warga negara Indonesia yang direkrut menjadi bagian dari militer Rusia. 

SZRU juga menyebut, perekrutan warga asing dilakukan dengan menawarkan sejumlah iming-iming. 

Tawaran tersebut antara lain gaji tinggi, tugas non-kombatan, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial. 

Menurut SZRU, pola perekrutan tersebut sebelumnya juga digunakan terhadap warga negara Nepal, Kuba, Kenya, dan India. 

Absen Lembaga intelijen Ukraina itu menyebut sebagian warga asing yang direkrut Rusia berakhir di garis depan tanpa pelatihan. 

SZRU juga menyatakan beberapa dari mereka tewas dalam beberapa pekan pertama. 

SZRU menilai Indonesia menjadi salah satu negara yang masuk dalam daftar negara asal warga asing yang direkrut Rusia untuk menjadi personel militer dalam perang melawan Ukraina. (*/red)

Mendikdasmen Usul Tambah Anggaran, Salah Satunya untuk Revitalisasi 100 Ribu Sekolah

By On Kamis, September 03, 2026

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti saat rapat kerja Komisi X DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengajukan tambahan anggaran 2027 sebesar Rp 157,76 triliun. 

Anggaran tersebut diusulkan untuk mendukung berbagai program prioritas. 

Hal itu disampaikan Abdul Mu'ti dalam rapat kerja Komisi X DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026. 

Adapun pagu anggaran 2027, Kemendikdasmen mendapatkan Rp 61,10 triliun. 

"Kemendikdasmen secara resmi mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 157,76 triliun untuk dukungan berbagai program prioritas nasional dan kementerian," ujar Mu'ti. 

Tambahan anggaran tersebut antara lain akan digunakan untuk memperluas sasaran revitalisasi satuan pendidikan hingga 100 ribu sekolah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. 

Selain itu, akan digunakan untuk meningkatkan satuan biaya Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang SD dan SMP, menyediakan sarana dan peralatan pendidikan. 

Kemudian juga memperluas bantuan biaya pendidikan bagi guru untuk meningkatkan kompetensi ke jenjang S1 atau D4. 

Anggaran tersebut juga diarahkan untuk mendukung program peningkatan pembelajaran yang inklusif, merata, dan berkeadilan. 

Lebih lanjut, Kemendikdasmen juga mengusulkan tambahan anggaran khusus untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar gratis. 

Dalam slide paparan Mu'ti, Kemendikdasmen memerlukan tambahan Rp 306,51 triliun untuk memenuhi putusan tersebut. 

"Selain itu, Kemendikdasmen juga telah mengusulkan tambahan anggaran untuk pembiayaan tindak lanjut amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024, yaitu memastikan terwujudnya penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa memungut biaya secara bertahap dan berkelanjutan," jelas Mu'ti. 

Di sisi lain, Mu'ti mengatakan Kemendikdasmen mendapatkan pagu anggaran 2027 sebesar Rp 61,10 triliun. Angka tersebut meningkat Rp 2,86 triliun dari pagu indikatif 2027 sebesar Rp 58,24 triliun. 

"Pagu anggaran Kemendikdasmen meningkat 2,86 triliun rupiah dari pagu indikatif 2027 yang sebesar 58,24 triliun rupiah," ujarnya. 

Berikut adalah rincian sebaran pagu anggaran tersebut: 

1. Rp 2,69 triliun untuk belanja operasional pegawai dan perkantoran. 

2. Rp 58,36 triliun rupiah untuk pendanaan program-program prioritas. 

3. Rp 30,8 miliar untuk Badan Layanan Umum pada Satker Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan di Unit PKPDM. 

4. Rp 9,05 miliar untuk PNBP pada unit Setjen, Ditjen GTK, Ditjen Dikmentiksus, dan Badan Bahasa. 

5. Rp 9,28 triliun untuk revitalisasi satuan pendidikan. 

6. Rp 5 triliun untuk terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya sebesar 5 triliun rupiah. 

7. Rp 250 miliar untuk bantuan perlengkapan sekolah sebesar 250 miliar rupiah. 

8. Rp 7,21 triliun untuk sekolah nasional terintegrasi sebesar. 

9. Rp 5,83 triliun untuk digitalisasi pembelajaran. 

10. Rp 14,09 triliun untuk peningkatan kesejahteraan guru non-ASN. 

11. Rp 13,79 triliun untuk Program Indonesia Pintar sebesar. 

12. Rp 40 miliar untuk studio guru. 

(*/red)

Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Bireuen Perkuat Integritas dan Kepedulian Sosial serta Santuni Anak Yatim

By On Rabu, September 02, 2026

Kejari Bireuen melaksanakan rangkaian kegiatan memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026. Kegiatan tersebut diisi dengan aksi sosial, ziarah ke Taman Makam Pahlawan, anjangsana, dan santunan kepada anak yatim. 

BIREUEN, KabarViral79.ComKejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melaksanakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-81 Tahun 2026. Kegiatan tersebut diisi dengan aksi sosial, ziarah ke Taman Makam Pahlawan, anjangsana, hingga santunan kepada anak yatim. 

Rangkaian kegiatan diawali dengan aksi donor darah yang dilaksanakan pada Senin, 31 Agustus 2026. Kegiatan tersebut berhasil mengumpulkan sebanyak 52 kantong darah. 

Selanjutnya, pada Selasa, 01 September 2026, jajaran Kejari Bireuen melaksanakan upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan yang telah berjasa bagi bangsa dan negara. 

Usai ziarah, kegiatan dilanjutkan dengan anjangsana ke kediaman para pensiunan Kejaksaan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus penghormatan kepada para purnabakti. 

Puncak peringatan dilaksanakan pada Rabu, 02 September 2026, melalui Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen sekitar pukul 08.00 WIB. 

Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Yarnes, S.H., M.H., dan diikuti jajaran pejabat struktural, para Kasubsi, seluruh pegawai dan PPNPN, serta jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Bireuen. 

Dalam amanat Jaksa Agung yang disampaikan pada upacara tersebut, seluruh insan Adhyaksa diingatkan untuk senantiasa menerapkan nilai-nilai Ketuhanan, menjaga kehormatan dan marwah Kejaksaan, serta mendukung Asta Cita dan program prioritas Presiden. 

Selain itu, insan Adhyaksa diminta melaksanakan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, integritas, dan hati nurani. 

Amanat tersebut juga menekankan pentingnya membangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, menjunjung kesederhanaan, serta meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum. 

Setelah upacara, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan syukuran dan pemberian santunan kepada anak yatim. Kegiatan tersebut turut dihadiri para purnaja serta keluarga besar Kejari Bireuen. 

Kajari Bireuen Yarnes mengatakan, seluruh rangkaian kegiatan tersebut merupakan wujud rasa syukur sekaligus bentuk kepedulian sosial keluarga besar Kejari Bireuen. 

"Kejaksaan tidak hanya hadir dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk membangun kepedulian sosial dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Yarnes. 

Melalui peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Kejari Bireuen berkomitmen terus meningkatkan profesionalisme, integritas, sinergi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan tugas penegakan hukum yang mengedepankan integritas, keadilan, profesionalisme, dan pendekatan yang humanis. (Joniful Bahri)

PERJUANGAN BELUM SELESAI! SEJUMLAH LSM LANJUTKAN AKSI DI DPRD BANTEN, TUNTUT KETERBUKAAN DATA DAN PENJELASAN

By On Rabu, September 02, 2026

 


SERANG, 3 September 2026 — Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam aksi penyampaian aspirasi menegaskan akan kembali melanjutkan aksi di Kantor DPRD Provinsi Banten, Kamis, 3 September 2026.


Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya yang telah digelar pada 2 September 2026. Sejumlah LSM menegaskan bahwa perjuangan belum selesai dan aksi akan terus berlanjut hingga terdapat penjelasan yang terbuka, jelas, dan memuaskan dari pihak DPRD maupun Sekretariat DPRD Provinsi Banten.


Salah satu LSM yang tergabung dalam aksi tersebut menyampaikan bahwa aksi dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial dan penyampaian aspirasi masyarakat terhadap sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka.


Salah satu perwakilan LSM yang tergabung dalam aksi, Dani, mengatakan perjuangan tersebut tidak akan berhenti hanya karena belum adanya jawaban yang memuaskan dari pihak terkait.


«“Perjuangan belum selesai. Kami yang tergabung dalam aksi ini akan terus mengawal dan menyampaikan aspirasi sampai mendapatkan jawaban yang jelas dan memuaskan. Buka data, jangan ada yang ditutup-tutupi. Semuanya harus disampaikan secara terang benderang kepada masyarakat,” ujar Danny.»


Menurut Danny, sangat wajar apabila masyarakat dan kelompok masyarakat sipil meminta penjelasan, klarifikasi, serta pembuktian kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam mengelola anggaran maupun menjalankan kebijakan publik.


“Wajar saja kami sebagai masyarakat meminta pembuktian dan penjelasan kepada pihak yang mengelola anggaran. Anggaran tersebut adalah anggaran publik, sehingga penggunaannya harus dapat di pertanggung jawabkan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.


TIGA PERSOALAN UTAMA


Dalam aksi lanjutan tersebut, sejumlah LSM kembali menyoroti tiga persoalan utama, yakni persoalan Situ Ranca Gede Jakung, belanja jasa tenaga ahli Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 sekitar Rp55,47 miliar, serta dugaan ketidakwajaran harga dalam sejumlah pengadaan di Sekretariat DPRD Provinsi Banten.


Ketiga persoalan tersebut sebelumnya telah menjadi bagian dari materi aksi, termasuk tuntutan untuk membuka dokumen pendukung pengadaan, memberikan penjelasan mengenai belanja tenaga ahli, serta mendorong langkah pengamanan dan penanganan terhadap aset Situ Ranca Gede Jakung.


Terkait belanja tenaga ahli, sejumlah LSM meminta adanya penjelasan mengenai dasar kebutuhan, jumlah tenaga ahli, distribusi anggaran per OPD, besaran honorarium, mekanisme pengadaan, kompetensi, serta output pekerjaan yang dihasilkan.


Sementara terkait pengadaan di Sekretariat DPRD Provinsi Banten, massa aksi meminta keterbukaan dokumen pendukung serta dilakukannya pemeriksaan terhadap kewajaran harga sejumlah paket pengadaan yang menjadi sorotan.


MINTA PENJELASAN KETUA DPRD BANTEN TERKAIT SITU RANCA GEDE JAKUNG


Selain persoalan pengelolaan anggaran, aksi lanjutan tersebut juga akan kembali mempertanyakan persoalan Situ Ranca Gede Jakung.


Sejumlah LSM yang tergabung dalam aksi meminta Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, memberikan penjelasan terkait persoalan Situ Ranca Gede Jakung, khususnya dalam konteks posisi dan perannya ketika yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Serang.


Danny menegaskan bahwa permintaan tersebut bukan merupakan bentuk penghakiman terhadap siapa pun. Menurutnya, masyarakat berhak meminta klarifikasi secara terbuka terkait persoalan yang hingga saat ini masih menjadi perhatian publik.


«“Kami meminta penjelasan dari Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, terkait Situ Ranca Gede Jakung. Pada saat itu beliau menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Serang. Kami ingin mendapatkan penjelasan secara terbuka sesuai fakta, data, dan kewenangan yang ada pada saat itu,” kata Danny.»


Ia menambahkan bahwa semua pihak memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi secara terbuka.


«“Kami tidak ingin membangun opini tanpa dasar. Justru kami meminta semuanya dibuka secara terang benderang. Jika memang ada data dan penjelasan yang dapat menjawab pertanyaan masyarakat, silakan disampaikan. Jangan sampai publik dibiarkan terus bertanya-tanya,” tambahnya.»


JANGAN ADA DATA YANG DITUTUP-TUTUPI


Menurut Danny, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.


«“Kalau data yang kami sampaikan keliru, silakan jelaskan dan buktikan dengan data. Kalau semuanya sudah sesuai aturan, maka tidak ada alasan untuk menutup informasi yang memang dapat dibuka kepada publik. Kami datang membawa aspirasi dan meminta penjelasan, karena masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran dan kebijakan publik dikelola,” tegasnya.»


Ia mengatakan aksi lanjutan akan terus dilakukan secara damai dan konstitusional hingga adanya respons dan penjelasan yang jelas dari pihak DPRD maupun Sekretariat DPRD Provinsi Banten.


«“Kami tidak mencari konflik. Kami datang untuk meminta jawaban. Perjuangan belum selesai. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada penjelasan yang memuaskan dan sampai masyarakat mendapatkan informasi yang jelas,” pungkas Danny.»


Sejumlah LSM yang tergabung dalam aksi tersebut menegaskan bahwa seluruh persoalan yang disampaikan harus diuji berdasarkan data, dokumen, pemeriksaan, dan mekanisme hukum yang berlaku.


PESAN AKSI


PERJUANGAN BELUM SELESAI!

BUKA DATA!

JANGAN ADA YANG DITUTUP-TUTUPI!

TERANG BENDERANGKAN PENGELOLAAN ANGGARAN!

BERIKAN PENJELASAN KEPADA MASYARAKAT!

KAWAL TERUS SAMPAI ADA JAWABAN!

Peringati HUT ke-81 TNI, Danramil 0313/Malingping Pimpin Penanaman Mangrove di Danau Talanca

By On Rabu, September 02, 2026

 



LEBAK,Kabarviral79.com – Danramil 0313/Malingping, Kodim 0603/Lebak, memimpin aksi penanaman pohon mangrove di kawasan Wisata Danau Talanca, Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, pada Rabu (2/9/2026). 


Kegiatan ini merupakan bagian dari program penanaman sejuta pohon yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI).


Aksi peduli lingkungan ini dihadiri oleh jajaran Koramil dari berbagai wilayah, antara lain Koramil 0310/Gunung Kencana, Koramil 0311/Cileles, Koramil 0312/Banjarsari, Koramil 0313/Malingping, Koramil 0314/Panggarangan, dan Koramil 0315/Bayah, serta personel dari TNI AL Pos Binuangeun.


Selain unsur TNI, kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat. 


Tampak hadir Kepala Desa beserta Perangkat Desa Cilangkahan, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai/Danau Talanca, Badan Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Malingping, komunitas Sibernet, Bediler Malingping Shooting Club (BMSC), sejumlah awak media, serta para siswa dari SMKN 1 Malingping, SMKN 1 Cihara, dan SMKN 14 Pandeglang yang sedang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL).


Danramil 0313/Malingping, Kapten Inf Lili Warli, menyampaikan bahwa penanaman mangrove ini merupakan bukti nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam, khususnya di wilayah pesisir.



"Hari ini kami melaksanakan penanaman pohon mangrove sebagai bagian dari gerakan penanaman sejuta pohon yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat yang ikut turun langsung dalam kegiatan ini," ujar Kapten Inf Lili Warli.


Ia juga mengajak seluruh pihak yang hadir untuk tidak hanya menanam, tetapi juga berkomitmen menjaga dan merawat pohon-pohon tersebut agar dapat tumbuh dengan baik. Keberadaan mangrove dinilai sangat krusial untuk mencegah abrasi, menjaga keseimbangan ekosistem, dan mempertahankan kelestarian lingkungan pesisir.


"Penanaman ini bukan sekadar seremonial belaka. Ini adalah langkah nyata peduli lingkungan demi masa depan. Kami berharap apa yang kita tanam hari ini dapat dirawat bersama agar manfaatnya bisa dirasakan oleh generasi mendatang," pungkasnya.



TNI Prima, Bersama Rakyat, Indonesia Maju!


(Cup/Angga)

Tata Ruang Bireuen di Titik Kritis, RDTR Baru Disusun saat Persoalan Sudah Telanjur Menumpuk

By On Selasa, September 01, 2026

Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., saat membuka Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan kabupaten setempat, Selasa, 01 September 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.ComPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mulai menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Bireuen. Dokumen tersebut diproyeksikan menjadi pedoman pembangunan kota untuk 20 tahun ke depan. 

Namun, langkah tersebut datang ketika wajah kawasan perkotaan Bireuen dinilai sejumlah warga sudah menghadapi persoalan tata ruang yang cukup kompleks. 

Di satu sisi, pemerintah ingin menjadikan RDTR sebagai "kompas" pembangunan agar Bireuen tumbuh tertib, aman, nyaman, sehat, produktif dan tangguh. 

Di sisi lain, kondisi di lapangan memperlihatkan berbagai persoalan pemanfaatan ruang yang telah berlangsung dan terus berkembang. 

Mulai dari aktivitas pedagang kaki lima, persoalan parkir, pembangunan pertokoan yang dinilai tumpang tindih, hingga munculnya deretan kios dan lapak di sejumlah lokasi yang bersinggungan dengan badan jalan maupun saluran irigasi. 

Sejumlah warga Bireuen menilai, penataan tata ruang idealnya sudah dilakukan jauh hari, sebelum perkembangan kawasan perkotaan semakin sulit dikendalikan. 

"RDTR memang penting, tetapi kenapa baru sekarang? Persoalan tata ruang di Bireuen sudah terlihat sejak lama dan semakin hari semakin kompleks," ujar sejumlah warga. 

Kondisi tersebut terlihat dari tumbuhnya bangunan dan aktivitas perdagangan yang tidak selalu sejalan dengan fungsi ruang. Di sejumlah kawasan, keberadaan kios dan lapak bahkan terus bertambah di atas atau di sekitar saluran irigasi. 

Persoalan lain yang juga menjadi sorotan adalah parkir dan aktivitas perdagangan yang menggunakan ruang publik. Jika tidak segera ditata, kondisi tersebut berpotensi semakin mempersempit ruang gerak masyarakat serta mengganggu fungsi jalan dan saluran. 

Belum lagi persoalan legalitas bangunan. Sejumlah warga mempertanyakan apakah seluruh bangunan pertokoan dan tempat usaha yang berkembang di kawasan perkotaan Bireuen telah memenuhi ketentuan perizinan dan kesesuaian pemanfaatan ruang. 

Pertanyaan itu menjadi penting karena RDTR nantinya justru diharapkan menjadi instrumen untuk memberikan kepastian mengenai ruang mana yang dapat dibangun, jenis kegiatan yang diperbolehkan, intensitas pembangunan, hingga kawasan yang harus dilindungi. 

Dengan demikian, tantangan Pemkab Bireuen bukan hanya menyusun dokumen RDTR, tetapi juga bagaimana menjadikan aturan tersebut mampu menjawab persoalan nyata yang sudah terlanjur terjadi di lapangan. 

Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., saat membuka Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Selasa, 01 September 2026 mengatakan, perkembangan Bireuen yang semakin pesat harus diikuti dengan perencanaan tata ruang yang jelas. 

"RDTR ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi kompas strategis dalam mengarahkan pembangunan Bireuen untuk 20 tahun ke depan," kata Mukhlis. 

Menurutnya, RDTR akan menjadi pedoman dalam menentukan kawasan permukiman, perdagangan, perkantoran, industri, fasilitas umum, ruang terbuka hijau, jaringan jalan hingga berbagai kegiatan lainnya, termasuk ketentuan pemanfaatan dan intensitas ruang. 

Pertumbuhan aktivitas perdagangan, permukiman, mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi, kata Mukhlis, harus diarahkan agar pembangunan berlangsung tertib, aman, nyaman dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat. 

RDTR juga diharapkan memberikan kepastian bagi dunia usaha dan investasi, terlebih dokumen tersebut nantinya dapat diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS) sebagai salah satu dasar dalam proses perizinan berusaha. 

Namun, pekerjaan rumah Bireuen tidak berhenti pada penyusunan peta dan aturan. 

Pemerintah juga dituntut berani mengevaluasi kondisi pemanfaatan ruang yang sudah terlanjur berkembang. 

Sebab, akan menjadi ironi apabila RDTR dirancang untuk menciptakan kota yang tertib dalam 20 tahun ke depan, sementara persoalan yang terjadi hari ini dibiarkan terus tumbuh. 

Mukhlis juga menekankan agar pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi. Perlindungan lahan pertanian produktif, lingkungan hidup, sungai, kawasan pesisir, ruang terbuka hijau serta kawasan rawan bencana harus menjadi bagian penting dalam penyusunan RDTR. 

"Kita tidak ingin membangun kota yang hanya terlihat maju. Kita ingin Bireuen menjadi kawasan perkotaan yang aman, nyaman, sehat, produktif dan tangguh,” tegasnya. 

Karena itu, konsultasi publik diharapkan tidak berhenti sebagai formalitas. Masukan masyarakat harus benar-benar menjadi bagian dari dokumen akhir, terutama masukan yang berangkat dari persoalan tata ruang yang selama ini mereka lihat dan rasakan secara langsung. 

Sebab, tantangan terbesar RDTR Bireuen bukan hanya merencanakan wajah kota untuk 20 tahun mendatang, tetapi membenahi wajah kota hari ini yang sudah telanjur menghadapi berbagai persoalan tata ruang. 

Jika tidak disertai pengawasan, penertiban dan konsistensi dalam pelaksanaannya, RDTR dikhawatirkan hanya akan menjadi dokumen bagus di atas kertas, sementara wajah perkotaan Bireuen tetap berjalan tanpa arah. (Joniful Bahri)

Lapor Pak Kapolri! Polda Jatim dan Polres Jombang Diduga Bekingi Perjudian

By On Selasa, September 01, 2026

Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H. 

SURABAYA, KabarViral79.Com - Instruksi Presiden kepada Kapolri terkait perjudian sabung ayam dan dadu menjadi atensi khusus untuk diberantas, dan sudah beberapa kali menegaskan di rapat internal dan pidatonya. Berantas semua bentuk perjudian tanpa pandang bulu. Termasuk judi online, sabung ayam, dadu, 303, dll. 

Tindak tegas aparat yang membekingi. Copot jabatan dan proses hukum. Lindungi masyarakat kecil. Judi bikin kemiskinan, utang, dan kriminalitas naik (Zero tolerance terhadap perjudian). 

Hal ini terkesan diabaikan oleh jajaran Polda Jawa Timur dan jajaran Polres maupun Polsek. Saat ini perjudian sabung ayam dan dadu ada di wilayah Kabupaten Jombang, ada di dua Kecamatan, yaitu di Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo; Kecamatan Jombang, Desa Manduro Kecamatan Kabuh. 

Tim media menelusuri informasi dari masyarakat Jombang terkait ada kalangan besar yang tidak ditindak oleh aparat penegak hukum. Dalam investigasi di lapangan memang benar adanya kalangan sabung ayam dan dadu di dua lokasi Kecamatan. 

Salah seorang warga Jombang, sebut saja Rusli (43 tahun) berharap kalangan di Jombang tidak ada. 

Menurutnya, Kabupaten Jombang terkenal ke santrinya, Tokoh Agama banyak dari Jombang, Presiden pun ada dari Jombang, kenapa justru kok malah ada perjudian. 

Sudah jelas Intruksi Kapolri kepada Jajarannya. Kapolri mengeluarkan beberapa surat telegram dan arahan, poin utamanya: 

1. Penindakan Tegas: 

Lakukan razia, OTT, dan proses hukum pelaku, bandar, dan beking. Sabung ayam dan dadu wajib dibongkar. 

2. Tidak Ada Pembiaran: 

Kapolsek sampai Kapolda bertanggung jawab di wilayahnya. Kalau ada judi. 

3. Copot Aparat Nakal: 

Anggota Polri yang jadi beking/pemain langsung PTDH + pidana. 

"Saya berharap adanya perintah bapak Presiden dan Intruksi bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo benar-benar menjalankan perintah tersebut,mengingat perjudian membuat sengsara masyarakat dalam ekonomi," paparnya. 

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., menegaskan bahwa tidak ada regulasi di Indonesia yang membenarkan praktik sabung ayam maupun judi dadu. 

Ia mengingatkan jajaran kepolisian dari tingkat Polsek, Polres, hingga Polda Jawa Timur untuk menjalankan penegakan hukum secara penuh tanpa pembiaran. 

"Dasar hukumnya sangat jelas. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303 dan Pasal 303 bis, segala bentuk perjudian diancam pidana penjara. Selain itu, UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian secara tegas mengkategorikan perjudian sebagai kejahatan dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara," terang Didi. Selasa (1/9/2026). 

Lebih lanjut, Didi menambahkan bahwa ketentuan dalam KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) Pasal 426 ayat (1) juga semakin memperkuat sanksi hukum, di mana pihak yang menawarkan atau memberi kesempatan berjudi dapat dipidana hingga 9 tahun penjara. 

"Masyarakat menuntut komitmen nyata dari jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan razia, membongkar arena perjudian di Jombang, serta memproses hukum pihak-pihak yang terlibat guna melindungi masyarakat kecil dari dampak sosial dan ekonomi akibat perjudian," pungkasnya. (tim)

Ratusan Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an di Bireuen

By On Selasa, September 01, 2026

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, yang diwakili Asisten III Setdakab Bireuen, Zamzami, S.Pd., MM membuka Seleksi Beasiswa Thalabah Hafizh Al-Qur’an, di Dinas Pendidikan Dayah setempat, Selasa, 01 September 2026.

BIREUEN, KabarViral79.Com –  Sebanyak 486 santriwan dan santriwati dari berbagai dayah di Kabupaten Bireuen maupun luar daerah mengikuti Seleksi Beasiswa Thalabah Hafizh Al-Qur’an Tahun 2026. 

Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan Dayah (DPD) Bireuen tersebut berlangsung selama empat hari, 1–4 September 2026, di Kantor DPD Bireuen. 

Pembukaan seleksi dilakukan Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, yang diwakili Asisten III Setdakab Bireuen, Zamzami, S.Pd., MM, Selasa, 01 September 2026. 

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Zamzami, disebutkan Pemkab Bireuen mengalokasikan dana signifikan untuk program beasiswa sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan sumber daya manusia, khususnya para santri. 

"Melalui Beasiswa Thalabah Hafizh Al-Qur’an ini, kami ingin memastikan para penghafal kitab suci mendapat perhatian yang layak dan termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas hafalannya," ujarnya. 

Ia menegaskan, seleksi tersebut bukan sekadar kompetisi untuk mendapatkan bantuan pendidikan, tetapi juga menjadi sarana menguji keteguhan, kemurnian dan kelancaran hafalan Al-Qur’an. 

Pemkab Bireuen juga meminta Dewan Hakim menjalankan proses seleksi secara transparan, profesional dan objektif sehingga menghasilkan penghafal Al-Qur’an yang berkualitas. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Bireuen, Anwar, S.Ag mengatakan, seleksi bertujuan memberikan apresiasi, motivasi serta bantuan biaya pendidikan kepada santri hafizh Al-Qur’an asal Bireuen. 

Dari 486 peserta, sebanyak 211 santri mengikuti kategori 1 Juz ‘Amma, 30 santri kategori 1 Juz Alif-Lam-Mim, 108 santri kategori 3 Juz, 56 santri kategori 5 Juz, 61 santri kategori 10 Juz, 11 santri kategori 20 Juz dan 9 santri kategori 30 Juz. 

"Peserta dibagi dalam enam ruangan dan mengikuti seleksi secara bergiliran sesuai nomor urut masing-masing kategori," kata Anwar. 

Untuk menjaga objektivitas, panitia melibatkan sejumlah ulama dan akademisi yang kompeten di bidang Tahfizh Al-Qur’an sebagai dewan hakim. 

Anwar berharap seleksi tersebut melahirkan thalabah terbaik yang mampu menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an sekaligus memperkuat identitas Bireuen sebagai “Kota Santri.” (Joniful Bahri)

Kapolres Lebak Pimpin Upacara Sertijab Kabag SDM, Kasat Binmas, Kasiwas, dan Tiga Kapolsek Jajaran

By On Selasa, September 01, 2026

LEBAK, KabarViral79.Com - Kapolres Lebak, AKBP Arninsi memimpin Upacara Sertijab Kabag SDM, Kasat Binmas, Kasiwas, Kapolsek Maja, Kapolsek Malingping dan Kapolsek Cimarga, di Lapangan Mapolres Lebak, Selasa, 01 September 2026. 

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Lebak Kompol Eddy Prasetyo Hermawan, para Pejabat Utama (PJU) Polres Lebak, para Kapolsek jajaran, para Perwira, Bintara serta ASN Polres Lebak. 

Sertijab tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Banten Nomor: Kep/911/VIII/2026 tanggal 21 Agustus 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Polres Lebak Polda Banten. 

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan yaitu: 

1. Kabag SDM Polres Lebak, dari AKP R. Ampri,  kepada Kompol Agus Supriadi. 

2. Kasat Binmas Polres Lebak, dari Iptu Tatang Suhendar. kepada Iptu Deni Iskandar. 

3. Kasiwas Polres Lebak, dari Iptu Deni Iskandar kepada AKP Hendro Bahar. 

4. Kapolsek Maja Polres Lebak, dari AKP Iwan Sofiyan kepada AKP Malik Abraham. 

5. Kapolsek Malingping Polres Lebak, dari AKP Dadan Jumhana kepada AKP Pipih Iwan Hermansyah. 

6. Kapolsek Cimarga Polres Lebak, dari AKP Pipih Iwan Hermansyah kepada Iptu Tatang Suhendar. 

Dalam amanatnya, Kapolres Lebak, AKBP Arninsi menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa sebagai bagian dari dinamika organisasi, sekaligus upaya penyegaran dan peningkatan kinerja. 

“Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka penyegaran, pengembangan karier serta peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Arninsi. 

Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas di Polres Lebak. 

“Kepada pejabat yang baru, saya berharap dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugasnya, melanjutkan hal-hal positif yang telah dilakukan pejabat sebelumnya serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. 

Menurut Kapolres, jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas, profesionalisme dan komitmen. 

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga integritas, kedepankan sikap humanis serta terus bangun komunikasi dan sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya. 

Kapolres Lebak juga menekankan kepada seluruh personel agar terus menjaga soliditas dan kekompakan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di daerah hukum Polres Lebak. (Cup)

IKPP Serang dan PMI Banten Salurkan Ratusan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

By On Selasa, September 01, 2026



SERANG — Kepedulian terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih terus dilakukan salah satu unit di bawah APP Group, PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) Serang. Bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten, perusahaan menyalurkan bantuan air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan di sejumlah wilayah Kabupaten Serang.


Program bantuan tersebut telah berjalan sejak Juli 2026 dan hingga saat ini telah menjangkau lima desa di dua kecamatan, yakni Kecamatan Tirtayasa dan Kecamatan Carenang.


Di Kecamatan Tirtayasa, bantuan disalurkan ke Desa Tengkurak, Desa Pontang Legon, dan Desa Kemanisan. Sementara di Kecamatan Carenang, bantuan diberikan kepada masyarakat Desa Walikukun dan Desa Ragas Masigit.


Hingga saat ini, total 195.000 liter air bersih telah didistribusikan kepada masyarakat dengan jumlah penerima manfaat mencapai lebih dari 12.000 orang.


Humas PT IKPP, Dani Kusumah, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian perusahaan bersama PMI terhadap masyarakat yang menghadapi keterbatasan air bersih akibat kondisi kekeringan.


“Kami memahami bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Ketika terjadi kekeringan dan masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan sehari-hari, tentu diperlukan dukungan bersama agar kebutuhan tersebut dapat terpenuhi,” ujar Dani.


Menurutnya, kolaborasi dengan PMI Provinsi Banten dilakukan agar pendistribusian bantuan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah terdampak.


Dalam pelaksanaannya, bantuan air bersih dikirim menggunakan truk tangki secara langsung ke lokasi masyarakat. Proses distribusi melibatkan tim CSR PT IKPP Serang dan PMI Provinsi Banten, PMI Kabupaten Serang, aparat desa, serta masyarakat setempat.


Dani menambahkan, bantuan air bersih tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat selama kondisi kekeringan masih berlangsung.


“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan sedikit meringankan kebutuhan masyarakat. Yang paling penting adalah bantuan dapat diterima oleh mereka yang memang membutuhkan,” katanya.


Penyaluran air bersih akan terus dilakukan secara bertahap selama musim kemarau, termasuk dengan menjangkau wilayah lain di Kabupaten Serang yang mengalami keterbatasan air bersih.


Salah satu warga penerima manfaat di Desa Walikukun Kecamatan Carenang mengungkapkan apresiasinya atas bantuan air bersih yang diberikan. 


“Kami sangat antusias menerima bantuan ini. Sekali lagi kami berterima kasih kepada Indah Kiat dan PMI Provinsi Banten. Semoga kita semua sehat selalu dan berkah selalu,” kata Asep, warga Desa Walikukun.


Kolaborasi antara PT IKPP Serang dan PMI Provinsi Banten ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk merespons kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kepedulian terhadap kondisi sosial dan lingkungan di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Panen Pertanian Modern di Kasemen, Kapolresta Serang Kota Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

By On Selasa, September 01, 2026

 


SERANG — Penguatan ketahanan pangan menjadi salah satu perhatian dalam pengembangan pertanian modern di Kota Serang. Hal itu turut menjadi perhatian Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., saat menghadiri Panen Bersama Pertanian Modern Advanced Agricultural System (PM-ASS) Provinsi Banten di Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Selasa (1/9/2026).


Kehadiran Kapolresta dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan kepolisian terhadap program pemerintah di sektor pertanian, khususnya upaya meningkatkan produktivitas melalui pemanfaatan teknologi.


Program PM-ASS sendiri dikembangkan untuk mendorong penerapan sistem pertanian modern dengan harapan hasil produksi dapat meningkat sekaligus memberikan dampak terhadap kesejahteraan petani.


Dalam kegiatan panen bersama itu, Kapolresta Serang Kota hadir bersama Gubernur Banten Andra Soni, S.M., M.AP., Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni, Sekda Provinsi Banten H. Deden Apriandhi H, S.STP., M.Si., serta sejumlah pejabat Kementerian Pertanian Republik Indonesia.


Di antaranya Dr. Ir. Muhammad Thamrin, M.Si., Kepala Balai Besar Pengembangan Sistem Modernisasi Pertanian pada Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Kementerian Pertanian RI; Dr. Ir. Harris Syahbuddin, DEA., Kepala Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI; Dr. Anny Mulyani, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Pemanfaatan Sumber Daya Lahan Marginal Kementerian Pertanian RI; serta Andry Polos, S.Kom., M.Si., Direktur Wilayah Banten Kementerian Pertanian RI.


Hadir pula perwakilan Danrem 064/MY Mayor Dadang Cke selaku Pasiren Korem 064/MY, Walikota Serang H. Budi Rustandi, S.E., Kapolsek Kasemen Polresta Serang Kota Iptu Ahmad Nasihin, Ro., M.M., M.H., Camat Kasemen, Lurah Kasunyatan, serta para kelompok tani.


Yudha mengatakan, Polresta Serang Kota siap mendukung program pemerintah yang berkaitan dengan pertanian dan ketahanan pangan. Menurutnya, kerja sama antara kepolisian, pemerintah dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan program tersebut.


“Polresta Serang Kota akan terus mendukung berbagai program strategis pemerintah, termasuk dalam bidang pertanian dan ketahanan pangan. Sinergitas antara Polri, pemerintah, serta masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yudha.


Panen bersama tersebut melibatkan sejumlah kelompok tani di wilayah Kasemen, di antaranya Poktan Tani Bakti, Poktan Sinar Fajar, Poktan Sri Asih, Poktan Sri Bunga Ambon I, Poktan Sri Bunga Ambon Jaya, Poktan Sri Mekar, dan Poktan Masyarakat Guyub I.


Penerapan PM-ASS diharapkan dapat memperluas penggunaan teknologi dalam sektor pertanian sekaligus mendorong peningkatan hasil produksi. Program tersebut juga diharapkan memberi kontribusi terhadap penguatan ketahanan pangan di Provinsi Banten, khususnya wilayah Kota Serang.


Bagi kepolisian, dukungan terhadap sektor pertanian menjadi bagian dari kolaborasi lintas sektor dalam menjaga ketahanan pangan dan mendukung kesejahteraan masyarakat.



CAPTION FOTO: Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria menghadiri Panen Bersama Pertanian Modern PM-ASS di Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.