-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Dijanjikan Keuntungan 10 Persen, Korban Dugaan Penipuan Bisnis Arisan Online MS Blesse Bigget Rugi Rp 886 Juta

By On Minggu, Oktober 18, 2026

Dugaan penipuan berkedok bisnis dana pinjaman yang dikaitkan dengan arisan online MS Blesse Bigget dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. 

SURABAYA, KabarViral79.Com – Dugaan penipuan berkedok bisnis dana pinjaman yang dikaitkan dengan arisan online MS Blesse Bigget dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. 

Seorang warga Surabaya bernama Iswatul Mufidah mengaku mengalami kerugian hingga Rp 886.635.000 setelah menyerahkan dana kepada seorang perempuan bernama Pratiwi Novia Wijayanti, warga Jl. Manukan Tengah No. III Blok 6 I/1 Kel. Manukan Tengah, Kec. Tandes, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim). 

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/2090/X/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan tertanggal 17 Oktober 2026. 

Iswatul melaporkan dugaan tindak pidana penipuan tersebut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya pada Sabtu malam, 17 Oktober 2026. Dalam laporan itu, ia didampingi kuasa hukumnya, Dodik Firmansyah, SH, dan Sukardi, SH. 

Berawal dari Pertemuan di Pasar

Menurut keterangan kuasa hukum, perkenalan Iswatul dengan Pratiwi bermula pada 2025, ketika keduanya bertemu di sebuah pasar di Surabaya. Saat itu, Iswatul sedang berbelanja pakaian dan nasi jagung. 

Dalam pertemuan tersebut, Pratiwi disebut memperkenalkan bisnis arisan online MS Blesse Bigget serta menawarkan kerja sama dalam bisnis dana pinjaman bagi anggota arisan. 

Iswatul kemudian mendapat penjelasan bahwa modal yang disetorkan akan dikelola dalam bisnis pinjaman tersebut. Ia juga dijanjikan keuntungan sebesar 10 persen dari modal yang ditanamkan. 

Tertarik dengan tawaran itu, Iswatul kemudian menyalurkan sejumlah dana secara bertahap ke rekening BCA atas nama Pratiwi Novia Wijayanti. 

Transfer Dana Capai Rp 886 Juta

Berdasarkan keterangan dalam laporan yang disampaikan, transfer dana dilakukan mulai Juni 2026 dan berlanjut pada bulan-bulan berikutnya. 

Total dana yang diserahkan Iswatul disebut mencapai Rp 886.635.000. Namun, menurut pihak korban melalui kuasa hukumnya, keuntungan yang dijanjikan tidak terealisasi. Dana pokok yang telah disetorkan juga disebut belum dikembalikan. 

Pihak korban menilai kondisi tersebut menimbulkan kerugian finansial yang besar. Kuasa hukum menyatakan bahwa kliennya telah berupaya meminta penyelesaian, termasuk melalui dua kali somasi yang dilayangkan oleh kantor hukum D’Firmansyah & Rekan. 

Namun, menurut kuasa hukum, upaya tersebut belum membuahkan pengembalian dana sebagaimana yang diharapkan. 

Kuasa Hukum Sebut Ada Dugaan Korban Lain

Kuasa hukum Iswatul, Dodik Firmansyah menyebut, pihaknya memperoleh informasi adanya orang lain yang diduga mengalami kerugian dalam bisnis serupa. Para pihak tersebut disebut berencana menempuh jalur hukum secara terpisah. 

Berdasarkan perkiraan awal dari pihak kuasa hukum, total kerugian yang dialami sejumlah orang diduga mencapai miliaran rupiah, dengan nilai kerugian masing-masing mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah. 

Meski demikian, jumlah korban dan total kerugian keseluruhan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang. 

Dodik mengatakan, kliennya berharap laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai perkembangan penanganan laporan dari pihak kepolisian maupun tanggapan dari Pratiwi Novia Wijayanti terkait dugaan tersebut. (*/red)

Penggunaan Tanah Merah Diduga Ilegal di Proyek Jalan Tol Serang–Panimbang Diminta Ditindak Tegas

By On Minggu, Oktober 18, 2026

Aktivitas pengangkutan tanah merah untuk proyek jalan Tol Serang–Panimbang. 

PANDEGLANG, KabarViral79.Com — Pelaksanaan proyek strategis nasional Jalan Tol Serang–Panimbang kini tengah menjadi sorotan publik. 

Muncul dugaan bahwa PT Panca, salah satu pihak pelaksana di Sta 70, Desa Pasirgadung, menggunakan pasokan tanah merah yang berasal dari lokasi pertambangan tanpa izin (ilegal) sebagai material timbunan di sepanjang ruas proyek tersebut. 

Menanggapi isu tersebut, Ketua DPC PPWI Kabupaten Pandeglang, Nuryahman, S.Pd., menyampaikan keprihatinannya. 

"Masyarakat berhak tahu dari mana asal material yang digunakan untuk membangun infrastruktur vital di wilayah kita. Jika benar tanah merah yang diambil dari tambang tanpa izin digunakan untuk proyek tol, maka ini adalah pelanggaran yang serius. Selain merugikan negara, aktivitas tambang ilegal juga merusak lingkungan dan sumber mata pencaharian warga," ujarnya, Sabtu, 17 Oktober 2026. 

Nuryahman mendesak agar pihak pengawas proyek segera memverifikasi dokumen sumber material tersebut dan mempublikasikannya secara terbuka kepada masyarakat. 

"Jangan sampai proyek yang seharusnya membawa kemajuan justru membiarkan pelanggaran hukum terjadi di depan mata kita," tegasnya. 

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke menegaskan sikap organisasi secara nasional. 

PPWI mendesak pihak terkait untuk menyelidiki dugaan ini secara menyeluruh dan transparan. 

"Proyek strategis nasional yang menggunakan dana rakyat harus bebas dari segala bentuk pelanggaran hukum. Jika terbukti benar, maka ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi sudah merugikan negara sekaligus merusak tatanan hukum," kata Wilson. 

Ia menambahkan, legalitas asal-usul material pembangunan tidak boleh ditoleransi. 

"Sumber material harus jelas izinnya, terukur, dan tidak merusak lingkungan. Kami akan terus mengawal isu ini agar kebenaran terungkap dan pihak yang bertanggung jawab ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya. (*/red)

Cegah Kenakalan Remaja, Dosen dan Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAM Serang Gelar PKM di SMAN 1 Cikeusal

By On Minggu, Oktober 18, 2026

Dosen dan mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum UNPAM Kampus Serang menggelar kegiatan PKM, di SMAN 1 Cikeusal, Kabupaten Serang, pada Rabu 14 Oktober 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com – Dosen dan mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Serang menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Cikeusal, Kabupaten Serang, pada Rabu 14 Oktober 2026. 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum pelajar sebagai upaya mencegah kenakalan remaja. 

Mengusung tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum sebagai Upaya Pencegahan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Cikeusal”, kegiatan tersebut menjadi bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda sekaligus menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi. 

Tim PKM melibatkan tiga dosen Ilmu Hukum UNPAM Kampus Serang, yakni Dr. Asmariah, S.Pd., S.H., M.H., Nurul Wahyuni, S.H., M.H., dan Nining Kurniati, S.H., M.H. Kegiatan diketuai Fitri Anggraeni Suliani, dengan anggota Adi Pranata, Asep Repaldo, Firman Alaudin, dan Hamid Ari Hartoko. 

Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan pemahaman mengenai kenakalan remaja, faktor penyebab, bentuk perilaku menyimpang, serta dampak sosial dan konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan. 

Materi juga membahas berbagai persoalan yang kerap terjadi di kalangan pelajar, seperti perundungan (bullying), tawuran antarpelajar, kekerasan, dan penyalahgunaan media digital. 

Ketua tim pengabdi, Fitri Anggraeni Suliani, menekankan pentingnya membangun kesadaran hukum sejak usia sekolah. 

Menurutnya, pemahaman terhadap aturan harus disertai sikap disiplin, tanggung jawab, dan kemampuan mengambil keputusan secara bijak. 

Melalui edukasi tersebut, para siswa diharapkan mampu memahami batasan perilaku yang sesuai dengan norma dan hukum, menghormati hak orang lain, serta berani menolak ajakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar. 

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Cikeusal, Drs. Nandang Safrudin, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan PKM tersebut. 

Ia menilai pendidikan hukum penting untuk mendukung pembentukan karakter siswa sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. 

“Kami menyambut baik kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini karena memberikan wawasan dan pengetahuan tambahan kepada para siswa mengenai pentingnya kesadaran hukum. Kami berharap melalui kegiatan ini, siswa dapat memahami konsekuensi dari setiap tindakan, menaati peraturan yang berlaku, serta mampu menjaga perilaku dalam pergaulan sehari-hari agar terhindar dari kenakalan remaja,” ujarnya. 

Ia juga berharap kerja sama antara SMAN 1 Cikeusal dan UNPAM Kampus Serang dapat terus berlanjut melalui berbagai kegiatan edukatif yang bermanfaat bagi siswa. 

Kegiatan ini menegaskan bahwa pencegahan kenakalan remaja tidak dapat dibebankan kepada sekolah semata. Peran keluarga, masyarakat, dan institusi pendidikan juga diperlukan untuk membangun lingkungan yang mendukung tumbuh kembang generasi muda secara positif. 

Melalui kegiatan PKM tersebut, UNPAM Kampus Serang berharap dapat berkontribusi dalam membentuk pelajar yang sadar hukum, disiplin, berintegritas, dan bertanggung jawab, sehingga mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari perilaku menyimpang. (*/red)

DANA DESA SUSUP Rp2,65 MILIAR DIKULITI! SEJUMLAH KEGIATAN DIDUGA FIKTIF, SUMBER INTERNAL MINTA AUDIT MENYELURUH

By On Sabtu, Oktober 17, 2026

 


BENGKULU TENGAH — Pengelolaan Dana Desa (DD) Susup, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah, selama tahun anggaran 2023 hingga 2026 mulai menjadi sorotan serius. Sejumlah pos anggaran bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah kini patut dipertanyakan, menyusul informasi dari salah satu sumber internal desa yang menyebut adanya dugaan sejumlah kegiatan fiktif.


Informasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dokumen dan verifikasi langsung di lapangan. Jika benar terdapat kegiatan yang dianggarkan tetapi tidak pernah dilaksanakan, persoalannya bukan sekadar administrasi, melainkan berpotensi menyentuh pertanggungjawaban hukum pengelolaan keuangan desa.


Berdasarkan data yang dihimpun, total pagu Dana Desa Susup selama empat tahun anggaran mencapai Rp2.652.390.000. Angka tersebut terdiri atas Rp843.917.000 pada 2023, Rp836.572.000 pada 2024, Rp710.882.000 pada 2025, serta Rp261.019.000 pada 2026.


Perlu ditegaskan, data penyaluran dan rincian anggaran tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya kerugian negara. Namun, informasi mengenai dugaan kegiatan fiktif menjadi alasan kuat bagi aparat pengawas untuk melakukan verifikasi secara independen.


ANGGARAN RATUSAN JUTA JADI SOROTAN


Sejumlah kegiatan dengan nilai anggaran besar layak menjadi prioritas pemeriksaan.


1. Penyertaan Modal: Rp387,93 Juta


Penyertaan modal tercatat sebesar Rp26,19 juta pada 2023, Rp175,4 juta pada 2024, Rp143,17 juta pada 2025, dan Rp43,16 juta pada 2026.


Pertanyaan mendasarnya: apakah seluruh penyertaan modal tersebut benar-benar masuk ke rekening atau kas usaha BUMDes? Bagaimana perkembangan unit usaha, aset, laporan keuangan, dan manfaat ekonominya bagi masyarakat?


Aparat pengawas perlu mencocokkan bukti transfer, keputusan penyertaan modal, laporan pengurus, serta keberadaan aset dan kegiatan usaha.


2. Pipanisasi Air Bersih: Rp233,18 Juta


Pada 2023 tercatat dua alokasi pembangunan atau peningkatan sambungan air bersih senilai Rp36,3 juta dan Rp196,88 juta.


Apakah jaringan tersebut benar-benar dibangun dan berfungsi? Berapa rumah tangga yang menerima manfaat? Apakah volume material dan panjang jaringan sesuai dengan RAB?


Jika ditemukan perbedaan antara laporan dan kondisi fisik, hal itu harus diperiksa lebih lanjut.


3. Jalan Usaha Tani dan Jalan Lingkungan: Rp419,08 Juta


Pada 2024 terdapat anggaran jalan usaha tani Rp76,4 juta. Pada 2025, jalan usaha tani dianggarkan Rp204,926 juta dan jalan lingkungan Rp137,76 juta.


Ketiga kegiatan tersebut perlu diperiksa dari sisi lokasi, panjang dan lebar jalan, ketebalan material, kualitas pekerjaan, serta dokumentasi pelaksanaan.


Jangan sampai anggaran besar hanya terlihat dalam dokumen, sementara hasil pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan spesifikasi yang dipertanggungjawabkan.


4. Peternakan: Rp239,18 Juta


Pada 2024 tercatat tiga alokasi peningkatan produksi peternakan senilai Rp57,449 juta, Rp100,5 juta, dan Rp81,228 juta.


Keberadaan ternak, kandang, sarana produksi, penerima manfaat, serta bukti pengadaan perlu diverifikasi. Apabila program tersebut melibatkan kelompok masyarakat, kelompok penerima harus dimintai keterangan mengenai barang atau bantuan yang benar-benar diterima.


5. Kolam Perikanan: Rp95,38 Juta


Pada 2023 tercatat anggaran pembangunan atau peningkatan kolam perikanan darat sebesar Rp31,74 juta dan Rp63,645 juta.


Apakah kolam tersebut benar-benar tersedia, berfungsi, dan sesuai spesifikasi? Apakah aset itu masih ada dan memberikan manfaat ekonomi? Pemeriksaan fisik menjadi penting untuk menjawab pertanyaan tersebut.


SUMBER INTERNAL SEBUT ADA DUGAAN KEGIATAN FIKTIF


Salah satu sumber internal Desa Susup, yang identitasnya perlu dilindungi, menyampaikan informasi mengenai dugaan sejumlah kegiatan yang disebut tidak sesuai dengan pelaksanaan sebenarnya.


Informasi ini menjadi pintu masuk untuk penelusuran lebih lanjut, bukan kesimpulan bahwa tindak pidana telah terjadi. Redaksi perlu memperoleh rincian kegiatan yang dimaksud, dokumen pendukung, serta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui pelaksanaannya sebelum menyatakan adanya kegiatan fiktif sebagai fakta.


Jika terdapat kegiatan yang tercatat dalam laporan pertanggungjawaban tetapi tidak pernah dilaksanakan, aparat penegak hukum perlu menelusuri siapa yang mengusulkan, melaksanakan, memeriksa, dan menyetujui pembayaran kegiatan tersebut.


INSPEKTORAT DAN APARAT PENEGAK HUKUM DIMINTA TURUN TANGAN


Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah perlu melakukan pemeriksaan berbasis risiko terhadap kegiatan bernilai besar, terutama penyertaan modal, pipanisasi, infrastruktur jalan, peternakan, dan kolam perikanan.


Apabila ditemukan bukti awal yang cukup mengenai dugaan tindak pidana, hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan oleh aparat penegak hukum.


Pemeriksaan sebaiknya mencakup dokumen APBDes dan perubahannya, RAB, bukti pengadaan, rekening koran, kuitansi, berita acara serah terima, laporan pertanggungjawaban, serta pemeriksaan fisik dan keterangan penerima manfaat.


KEPALA DESA JANGAN DIHAKIMI, TETAPI WAJIB MEMBERIKAN KLARIFIKASI


Pengelolaan Dana Desa merupakan tanggung jawab yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum. Karena itu, pihak pemerintah Desa Susup perlu diberi kesempatan menjelaskan pelaksanaan kegiatan yang dipersoalkan, termasuk menunjukkan bukti fisik dan dokumen pertanggungjawabannya.


Redaksi belum dapat menyimpulkan adanya kerugian negara, kegiatan fiktif yang terbukti, ataupun pihak yang bertanggung jawab hanya berdasarkan data anggaran dan keterangan sumber internal.


Namun, apabila dugaan tersebut didukung bukti yang dapat diverifikasi, persoalan ini tidak boleh berhenti pada klarifikasi administratif semata.


UANG NEGARA HARUS BISA DIBUKTIKAN HASILNYA. Masyarakat berhak mengetahui apakah setiap rupiah Dana Desa benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kepentingan warga.


Kini, pemeriksaan independen menjadi langkah penting untuk menjawab pertanyaan publik: apakah seluruh kegiatan Dana Desa Susup benar-benar terlaksana sesuai anggaran, atau terdapat ketidaksesuaian yang harus dipertanggungjawabkan?


Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan data anggaran yang diberikan dan informasi awal dari sumber internal yang belum diverifikasi secara independen. Konfirmasi dari pemerintah desa, pengelola BUMDes, dan instansi pengawas perlu dimuat setelah diperoleh. Angka-angka di atas merupakan nilai alokasi yang tercantum dalam data, bukan nilai kerugian negara yang telah terbukti.

Kapolsek Pangarangan  Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Panggarangan

By On Sabtu, Oktober 17, 2026

 


LEBAK,Kabarviral79.com– Kapolsek Panggarangan beserta anggota menghadiri sekaligus mengamankan jalannya kegiatan Open House Sekolah Rakyat yang diselenggarakan di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak.


Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, di antaranya Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Lebak, Lela Gifty; Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah; Plt. Camat Panggarangan, Aang Kurnia; serta Sekmat Bayah, Hendi Sukma Raharja.


Turut hadir pula Kapolsek Panggarangan, AKP Acep Komarudin, S.H, Danramil 0314/Panggarangan, Kapten Inf. Bayu Danu; beserta jajaran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.


Kapolsek Panggarangan, AKP Acep Komarudin, S.H., membenarkan bahwa dirinya bersama sejumlah personel telah melaksanakan pengamanan sekaligus menghadiri agenda tersebut.


"Iya benar, saya bersama anggota telah melaksanakan kegiatan Open House Sekolah Rakyat di Kecamatan Panggarangan," ujar AKP Acep Komarudin saat dikonfirmasi.


Ia menambahkan bahwa ada dua poin utama yang berhasil dicapai dari pelaksanaan agenda ini. 


Pertama, terjalinnya komunikasi dan sinergi yang makin erat antarunsur terkait di wilayah Kecamatan Panggarangan. Kedua, seluruh rangkaian kegiatan open house dipastikan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.


(Cup)

Satpol PP Cilegon Dinilai Tebang Pilih: Tegas ke Pedagang Kecil, Tumpul ke Hiburan Malam Kaliyana Mita

By On Sabtu, Oktober 17, 2026



CILEGON — Tindakan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon terhadap para pedagang kecil di kawasan Bonakarta pada Selasa (13/10/2026) memicu sorotan tajam warga. Langkah penegakan Peraturan Daerah (Perda) tersebut dinilai tebang pilih lantaran aparat terkesan membiarkan aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) Kaliyana Mita yang beroperasi hingga menjelang subuh.

Warga Kecamatan Jombang, Isman, menyuarakan kekecewaannya atas ketimpangan penegakan hukum di wilayah tersebut. Menurutnya, Satpol PP seolah kehilangan keberanian saat berhadapan dengan pengelola bisnis hiburan malam.

"Sama pedagang kecil mah berani tegas, tapi sama tempat hiburan malam Kaliyana Mita yang buka sampe jelang waktu subuh mah lemah. Ada apa ini? Ya setahu saya sih pedagang di Bonakarta itu melanggar Perda, tapi tempat hiburan malam yang melanggar Perda bagaimana? Jangan tebang pilih dong," tegas Isman, Rabu (14/10/2026).

Berdasarkan penelusuran di lapangan, THM Kaliyana Mita yang berada di kawasan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, diduga tak hanya menjual minuman keras (miras) dan menyediakan wanita pendamping. Tempat tersebut kerap beroperasi melebihi batas waktu ketentuan hingga mendekati waktu sholat subuh. Selain itu, keberadaan fasilitas hotel di area belakang THM ditengarai kerap dijadikan titik kumpul praktik prostitusi berbasis aplikasi daring.

Kondisi ini diperparah oleh rekam jejak penegakan hukum di lokasi tersebut. Pada Jumat malam (13/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Banten pernah membongkar dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Hotel Kalyana Mitta, Jalan Raya Cilegon No. 50.

Sikap tegas disuarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon. Sekretaris Umum MUI Kota Cilegon, KH Sutisna Abas, menegaskan dukungannya terhadap penindakan hukum tanpa pandang bulu dan mendesak pemerintah mengevaluasi total operasional tempat tersebut.

"Saya kira tempat-tempat seperti itu perlu dievaluasi. Jika terbukti ada unsur kesengajaan menyediakan praktik prostitusi, izinnya perlu dicabut. Layak untuk ditutup," ujar KH Sutisna Abas saat dikonfirmasi via telepon.

KH Sutisna menekankan bahwa aktivitas ilegal tersebut merusak moral masyarakat serta melanggar UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO yang mengamanatkan sanksi pidana, denda, hingga pencabutan izin usaha. Dari sisi syariat, praktik prostitusi berlandaskan Fatwa MUI No. U-287/2001, hasil Mukernas VIII MUI 2010, serta Al-Qur'an Surat An-Nur ayat 33.

"Dalam Islam, praktik prostitusi dalam bentuk apa pun dianggap sebagai perbuatan haram dan pelakunya berdosa besar. Kami berharap Kota Cilegon terbebas dari praktik transaksi seksual seperti itu. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga marwah dan kehidupan yang sesuai dengan tuntunan agama," pungkasnya.

Gubernur Andra Soni Sebut Satlinmas Bagian dari Pemerintah untuk Lindungi Masyarakat

By On Jumat, Oktober 16, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat Rakor Satlinmas Provinsi Banten Tahun 2026, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis, 15 Oktober 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, perlindungan masyarakat merupakan bagian penting dari kehadiran pemerintah untuk menciptakan rasa aman. 

Untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan yang memadai, penting untuk memperkuat kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). 

“Satlinmas merupakan unsur yang dekat dengan masyarakat dan berada di lingkungan tempat berbagai aktivitas masyarakat berlangsung. Karena itu, Satlinmas harus menjadi bagian penting dari sistem perlindungan masyarakat yang dibina secara berkelanjutan dan diperkuat kapasitasnya,” ujar Andra Soni saat Rapat Koordinasi (Rakor) Satlinmas Provinsi Banten Tahun 2026, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis, 15 Oktober 2026. 

“Penguatan Satlinmas tidak hanya berkaitan dengan jumlah personel, tetapi juga mencakup peningkatan kompetensi, kesiapan sarana dan prasarana, kualitas informasi, serta koordinasi dalam menghadapi berbagai situasi, termasuk keadaan darurat,” imbuhnya. 

Menurutnya, penyelenggaraan perlindungan masyarakat membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, desa, kelurahan, hingga perangkat daerah terkait. 

Andra Soni mengingatkan agar pelaksanaan tugas perlindungan masyarakat senantiasa mengedepankan sikap humanis, disiplin, proporsional, serta menghormati hak-hak masyarakat. 

“Dengan pendekatan tersebut, kita ingin membangun ketertiban yang tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga pada kesadaran, pencegahan, komunikasi, dan partisipasi masyarakat,” ujarnya. 

Melalui Rakor ini, Andra Soni berharap dapat menghasilkan langkah nyata pemetaan kondisi dan kompetensi personel Satlinmas di setiap kabupaten kota, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mekanisme koordinasi, peningkatan kapasitas melalui pelatihan, dan simulasi. Termasuk penyusunan rencana aksi yang terukur dengan target dan indikator keberhasilan yang jelas. 

“Penting membangun sistem perlindungan masyarakat yang inklusif, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang membutuhkan bantuan tambahan dalam situasi darurat,” ujarnya. 

“Peningkatan perlindungan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Kita memiliki modal sosial berupa budaya gotong royong, kepedulian terhadap lingkungan, dan tradisi saling membantu ketika menghadapi kesulitan. Modal sosial ini harus kita pelihara dan kembangkan menjadi kekuatan dalam membangun ketahanan masyarakat,” tambah Andra Soni menjelaskan. 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Thephilus Lukas Ayomi mengungkapkan, dukungan pemerintah terhadap Satlinmas tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.6.7-E657/BAK tanggal 6 Mei 2025 mengenai pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (Simlinmas) serta penjelasan nomenklatur dan kodifikasi program dan kegiatan dalam APBD. 

Melalui kebijakan tersebut, kata dia, pemerintah daerah memiliki acuan dalam merencanakan dukungan anggaran untuk pemberdayaan Satlinmas. Termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan dan pemeliharaan sarana prasarana, pembinaan, serta penguatan koordinasi penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum. 

“Dukungan kebijakan dan anggaran tersebut dapat mendorong optimalisasi peran Satlinmas sebagai instrumen partisipasi masyarakat dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum,” ujarnya. 

Menurutnya, melalui Rakor Satlinmas Provinsi Banten Tahun 2026, dapat terbangun komitmen bersama untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas personel, serta memperjelas mekanisme koordinasi dalam penyelenggaraan perlindungan masyarakat. 

“Mampu memperkuat ketahanan masyarakat dan mewujudkan kondisi daerah yang aman, tertib, serta kondusif bagi keberlangsungan pembangunan di Provinsi Banten,” ujar Thephilus. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Herry Hermanus Horo menyampaikan bahwa penguatan Satlinmas merupakan upaya strategis untuk mengoptimalkan potensi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. 

Menurutnya, Satlinmas memiliki jangkauan hingga tingkat desa dan kelurahan sehingga berpotensi menjadi kekuatan penting dalam mendukung penyelenggaraan perlindungan masyarakat. 

Oleh karena itu, kata dia, diperlukan kerja sama dan koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, kota, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

“Ini mungkin bagian dari anak bangsa yang seperti terlupakan. Kita coba maksimalkan dengan kerja sama dan kolaborasi serta koordinasi yang baik. Kita akan coba mengangkat harkat dan martabat serta tugas dan fungsi Linmas sebagai ujung tombak penjaga ketertiban dan keamanan di wilayah,” ujarnya. (Welfendry)

Wabup Najib Hamas Sebut Program PLN Peduli Bukti Kepedulian terhadap Dunia Pendidikan

By On Jumat, Oktober 16, 2026

Wabup Serang, Muhammad Najib Hamas saat menghadiri kegiatan program PLN Peduli, di SDN Pulau Panjang 2, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Kamis, 15 Oktober 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - PT PLN (Persero) melalui program PLN Peduli menggandeng Lembaga Amil Zakat Harapan Dhuafa (Harfa Banten) untuk merealisasikan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRIDGE Banten, di SDN Pulau Panjang 2, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Kamis, 15 Oktober 2026. 

Program tersebut berfokus pada tiga aspek utama, yakni pelestarian lingkungan, pengembangan sarana olahraga, dan penguatan fasilitas literasi guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan serta pengembangan potensi siswa di wilayah kepulauan. 

Wakil Bupati (Wabup) Serang, Muhammad Najib Hamas mengapresiasi kolaborasi PLN Peduli dan Harfa Banten yang dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan bantuan kemanusiaan. 

Menurut Najib, kehadiran PLN Peduli di Kabupaten Serang bukan kali pertama. Berbagai program telah direalisasikan melalui kerja sama dengan Harfa Banten, termasuk menjangkau wilayah yang jauh dari jangkauan seperti Pulau Panjang. 

"Program ini menjadi bukti bahwa kepedulian terhadap pendidikan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak yang tinggal di wilayah kepulauan. Kami sangat mengapresiasi PLN Peduli dan Harfa Banten yang telah hadir untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat," ujar Najib. 

Sementara itu, Manager PLN UP3 Banten Utara, Hasudungan Siahaan mengatakan, program BRIDGE Banten merupakan salah satu bentuk kepedulian PLN terhadap perkembangan generasi muda melalui dukungan fasilitas pendidikan dan lingkungan yang sehat. 

Menurutnya, PLN mempercayakan Harfa Banten sebagai mitra pelaksana atau person in charge (PIC) dalam merealisasikan sejumlah program sosial di wilayah Banten. 

"Harfa Banten telah menjadi mitra kami dalam berbagai program, tidak hanya di bidang pendidikan, tetapi juga advokasi, kesehatan, dan tanggap bencana. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus memberikan dampak positif bagi masyarakat," kata Hasudungan. 

Ia menjelaskan, pemilihan SDN Pulau Panjang 2 sebagai lokasi program didasarkan pada kebutuhan sekolah serta kondisi geografisnya yang relatif jauh dari pusat perkotaan. 

"Walaupun lokasinya cukup jauh dan harus menyeberangi lautan, pemenuhan kebutuhan pendidikan tetap harus menjadi perhatian bersama. Anak-anak di Pulau Panjang harus memiliki kesempatan untuk berkembang dengan baik dan memperoleh dukungan fasilitas pendidikan yang layak," ujarnya. 

Program BRIDGE Banten diharapkan menjadi contoh kolaborasi antara dunia usaha, lembaga sosial, dan pemerintah daerah dalam mendorong pemerataan pembangunan serta memperluas kesempatan bagi generasi muda untuk tumbuh, belajar, dan berprestasi. (*/red)

Polres Serang Gelar Operasi Sarang Narkoba, Lima Orang Diperiksa

By On Jumat, Oktober 16, 2026

Satresnarkoba Polres Serang menggelar operasi penindakan terhadap lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Kamis malam, 15 Oktober 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang menggelar operasi penindakan terhadap lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Ciruas dan Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Kamis malam, 15 Oktober 2026, hingga Jumat dini hari, 16 Oktober 2026. 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Serang dalam menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba. 

Operasi menyasar sejumlah rumah kos yang menjadi sasaran pemeriksaan berdasarkan dugaan kerawanan di lokasi tersebut. 

Di wilayah Kecamatan Ciruas, petugas melaksanakan pemeriksaan di Desa Kaserangan, sekitar pukul 22.40 WIB. Dalam kegiatan tersebut, satu orang menjalani pemeriksaan dengan hasil negatif. 

Selanjutnya, petugas bergerak ke Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, sekitar pukul 23.00 WIB. Sebanyak dua orang menjalani pemeriksaan dengan hasil negatif. 

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, pada Jumat, 16 Oktober 2026)l, sekitar pukul 00.15 WIB. Di lokasi tersebut, dua orang kembali menjalani pemeriksaan dengan hasil negatif. 

Secara keseluruhan, lima orang menjalani pemeriksaan dalam rangkaian kegiatan di tiga lokasi tersebut. 

Operasi ini melibatkan personel Satresnarkoba serta unsur satuan dan fungsi pendukung Polres Serang, meliputi Satsamapta, Satpamobvit, Satbinmas, Seksi Dokkes, dan Seksi Propam. 

Kasat Resnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah mengatakan, pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Serang. 

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemeriksaan di lokasi-lokasi yang dinilai rawan, dengan tetap mengedepankan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Bondan. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu Kepolisian dalam memerangi narkoba, mulai dari lingkungan keluarga hingga lingkungan tempat tinggal. 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari dampak buruk narkotika,” tambahnya. 

Polres Serang menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. 

Melalui kegiatan berkelanjutan, diharapkan lingkungan Kabupaten Serang semakin aman dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. (*/red)

Ketahuan Nikah Siri Tanpa Izin Istri, Hakim PTUN Dihukum Nonpalu Satu Tahun

By On Jumat, Oktober 16, 2026

Foto ilustrasi. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi berat kepada Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang yang diperbantukan sebagai Hakim Yustisial pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta, MNH. 

Hakim tersebut disanksi nonpalu selama satu tahun. 

"Menjatuhkan sanksi kepada terlapor dengan sanksi berat berupa hakim nonpalu selama saty tahun di PT TUN Makassar dengan ketentuan tunjangan jabatan Hakim tidak dibayarkan selama menjalani sanksi Hakim nonpalu," kata Ketua MKH Suradi, seperti dikutip dari situs resmi KY, Selasa, 13 Oktober 2026. 

MNH dinyatakan terbukti melakukan pernikahan siri tanpa izin atasan dan persetujuan istri sah. 

Sanksi tersebut diputuskan saat sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Gedung MA, Senin, 12 Oktober 2026. 

MNH dinyatakan terbukti melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. 

Ketentuan tersebut mengatur PNS pria yang hendak beristri lebih dari satu orang wajib memperoleh izin terlebih dahulu dari pejabat yang berwenang. 

"Menyatakan terlapor MNH telah terbukti melanggar Peraturan Bersama MA dan KY Nomor 02/PB/MA/IX/2012 dan 02/PB/P.KY/09/2012 tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, huruf c. angka 5 berintegritas tinggi, angka 7 menjunjung tinggi harga diri, dan angka 8 berdisiplin tinggi," kata Suradi. 

MNH dinyatakan terbukti menikah lagi secara siri tanpa memperoleh izin dari pejabat yang berwenang ataupun persetujuan istri pertamanya. 

Fakta tersebut terungkap saat DA menjenguk MNH yang sedang dirawat di rumah sakit di Serang, Banten. 

Dalam kesempatan itu, MNH mengakui telah menikah lagi tanpa menyebutkan identitas istri sirinya yang kemudian terungkap berinisial AAS. 

Diketahui, MNH dan AAS menikah siri sejak 2022 atau sekitar enam bulan setelah MNH dimutasi ke PTUN Serang. 

Dari pernikahan siri dengan AAS, MNH memiliki dua anak kandung dan seorang anak sambung dari pernikahan AAS sebelumnya. 

Sementara dari pernikahannya dengan istri sah DA, MNH telah dikaruniai enam orang anak. 

DA diketahui telah tiga kali mengirimkan surat pencabutan laporan terhadap MNH, masing-masing pada Juni, Juli, dan Oktober 2024, setelah MNH diperiksa oleh Badan Pengawasan MA pada April 2024. 

Pencabutan laporan tersebut dilakukan DA atas pertimbangan kebutuhan nafkah dan kasih sayang bagi anak-anak mereka. 

Dalam persidangan juga terungkap bahwa MNH pernah mengajukan izin perceraian pada 2024. Tetapi dia mencabut pengajuan tersebut dengan alasan keputusan diambil karena emosi sesaat. 

Dalam pembelaannya, MNH mengakui kesalahannya karena melakukan pelanggaran etik. Namun MKH menilai perbuatan MNH terbukti melanggar. 

Diketahui, sidang MKH usulan MA tersebut dipimpin Hakim Agung Suradi, dengan anggota Hakim Agung Ennid Hasanuddin dan Diana Malemita Ginting. 

Sementara itu, anggota KY yang menjadi anggota MKH adalah Abhan, Setyawan Hartono, F Willem Saija, dan Anita Kadir. (*/red)

TNI AL Bahas Rencana Pembentukan Batalyon Sniper

By On Jumat, Oktober 16, 2026

Foto ilustrasi. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Korps Marinir TNI AL berencana memiliki Batalyon Sniper untuk meningkatkan kemampuan tempur dan ketepatan dalam pelaksanaan operasi. 

Hal tersebut terungkap dalam pembahasan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) bersama jajaran TNI AL, Senin, 12 Oktober 2026. 

"Selain itu, dibahas pula kebutuhan penambahan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) dan rencana pembentukan Batalyon Sniper guna meningkatkan kemampuan tempur serta ketepatan pelaksanaan operasi,” tulis Korps Marinir dalam keterangan pers. 

Korps Marinir juga mengharapkan penambahan satuan bantuan udara yang dimiliki pasukan baret ungu. 

Bukan hanya itu, pembahasan dengan KSAL itu juga mencakup rencana validasi organisasi melalui penambahan satuan Brigade Infanteri (Brigif) Marinir di sejumlah wilayah kepulauan Indonesia. 

“Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat postur pertahanan, meningkatkan jangkauan operasi, serta mengoptimalkan kesiapan satuan dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di wilayah yurisdiksi nasional,” tulis Korps Marinir. 

Di sisi lain, TNI AL akan memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada prajurit Korps Marinir yang melumpuhkan tiga anggota OPM di kawasan hutan Kampung Kamat, Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Jumat, 09 Oktober 2026. 

"Dalam kegiatan tersebut, KSAL menyampaikan bahwa prajurit yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa dan kesempatan mengikuti pendidikan,” ujar Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali dalam pembahasan yang dilakukan secara virtual. 

Menurutnya, penghargaan merupakan bentuk pengakuan atas keberanian, dedikasi, dan profesionalisme prajurit dalam melaksanakan tugas operasi demi menjaga stabilitas keamanan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (*/red)

Jangka Juara Piala Bupati Bireuen 2026 Usai Taklukkan Gandapura Lewat Adu Penalti

By On Jumat, Oktober 16, 2026

Bupati Bireuen, Mukhlis menyerahkan piala kepada tim Kecamatan Jangka setelah berhasil keluar sebagai juara Kejuaraan Sepak Bola Antarkecamatan Piala Bupati Bireuen 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Tim Kecamatan Jangka berhasil keluar sebagai juara Kejuaraan Sepak Bola Antarkecamatan Piala Bupati Bireuen 2026 setelah mengalahkan Kecamatan Gandapura melalui drama adu penalti dengan skor 4-2, setelah kedua tim bermain imbang 0-0 hingga waktu normal. 

Kejuaraan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Bireuen tersebut resmi ditutup oleh Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., di Lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Kamis sore, 15 Oktober 2026. 

Penutupan ditandai dengan penyerahan piala dan hadiah kepada para pemenang. 

Turnamen yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemoab) Bireuen melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) itu berlangsung sejak 27 September 2026 dan diikuti 17 tim dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bireuen. 

Dalam laga final, Jangka dan Gandapura tampil bersaing ketat. Kedua tim gagal mencetak gol hingga waktu normal berakhir, sehingga pertandingan harus ditentukan melalui adu penalti. Jangka akhirnya memastikan kemenangan dengan skor 4-2. 

Sebagai juara pertama, Kecamatan Jangka berhak membawa pulang Piala Bupati Bireuen dan uang pembinaan sebesar Rp 35 juta. Piala dan hadiah tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bireuen, Mukhlis. 

Sementara itu, Kecamatan Gandapura menempati posisi kedua dan menerima piala serta uang pembinaan sebesar Rp 20 juta. Hadiah diserahkan oleh Wakil Bupati Bireuen, Ir. Razuardi, M.T. 

Adapun posisi juara ketiga bersama diraih Kecamatan Kota Juang dan Kecamatan Samalanga. Kedua tim masing-masing memperoleh uang pembinaan sebesar Rp 2 juta yang diserahkan oleh Dandim 0111/Bireuen, Letkol Inf Dikdik Sukayat, S.I.P., M.I. 

Dua tim, Jangka dan Gandapura tampil pada final Kejuaraan Sepak Bola Antarkecamatan Piala Bupati Bireuen 2026, di Lapangan RTH Cot Gapu. 

Sementara untuk penghargaan individu juga diberikan kepada pemain yang menunjukkan performa terbaik selama turnamen berlangsung. 

Wais Al Qarni dari Kecamatan Jangka terpilih sebagai pemain terbaik (best player) dan menerima piala serta uang pembinaan sebesar Rp 1 juta. 

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bireuen, Zulfikar Siregar, S.H., M.H. 

Sementara itu, penghargaan pencetak gol terbanyak (top scorer) diberikan kepada Putra perwakilan tim Kecamatan Gandapura. 

Penghargaan ini diberikan karena sejumlah pemain mencatatkan jumlah gol yang sama selama kejuaraan. Uang pembinaan sebesar Rp 1 juta diserahkan oleh Sekretaris Daerah Bireuen, Ismunandar, S.T., M.T. 

Ketua Panitia Kejuaraan, Muhammad Al Muttaqin, S.Pd., M.Pd menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemekab Bireuen, pihak kecamatan dan desa, KONI Bireuen, serta PSSI Kabupaten Bireuen atas dukungan terhadap pelaksanaan turnamen tersebut. 

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada aparat keamanan, tenaga medis, para pendukung kegiatan, seluruh tim peserta, panitia, dan masyarakat Kabupaten Bireuen yang telah berkontribusi sehingga kejuaraan berlangsung dengan sukses dan lancar. 

"Kejuaraan ini menjadi salah satu agenda olahraga dalam rangkaian HUT ke-27 Kabupaten Bireuen sekaligus menjadi wadah bagi para pemain antarkecamatan untuk menunjukkan kemampuan dan mempererat silaturahmi melalui olahraga sepak bola," sebutnya. (Joniful Bahri)

Siswa SD islam An-Nur Kota Serang, Almeer Sya'ban Bahri, Raih Medali Perak di Ajang Taekwondo Internasional

By On Jumat, Oktober 16, 2026



TANGERANG, - Prestasi membanggakan kembali diukir oleh generasi muda Kota Serang. Almeer Sya'ban Bahri (10), siswa SD ISLAM An-Nur Cipocok Kota Serang, berhasil menyabet medali perak (Silver Medal) dalam ajang kejuaraan taekwondo internasional bertajuk "Pugnator International Open Taekwondo Grandslam Youth Champions 2026".



Kejuaraan berskala internasional tersebut diselenggarakan pada 2–4 Oktober 2026 berlokasi di Indoor Stadium, Kelapa Dua, Tangerang, Banten. Kompetisi ini didukung penuh oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), serta Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI).



Almeer, yang bertanding membawa nama klub ONE Taekwondo Fighter, tampil luar biasa pada kategori Kyorugi Pra-Cadet Male (Over 45 / Min 45.01kg) hingga berhasil mengamankan posisi kedua dan membawa pulang medali perak.



Istimewanya, dalam ajang kejuaraan bergengsi ini Almeer berlaga bersama sang kakak, Farhan Sanur Ramadhan (20) yang juga turut tampil gemilang dan sukses menorehkan hasil maksimal dengan mendapatkan gold medal Kyorugi 80,1 - 87 kg.



Keberhasilan kakak-beradik ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga serta perguruan yang menaungi mereka.



Capaian ini menjadi bukti bakat, kedisiplinan, dan kerja keras Almeer beserta sang kakak dalam bidang olahraga bela diri taekwondo, sekaligus mengharumkan nama sekolah SD Islam An-Nur Cipocok Kota Serang di tingkat internasional.



Diharapkan prestasi ini dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi para siswa lainnya untuk terus berprestasi dan mengembangkan potensi diri.

Aliansi Kajian Monitoring Banten (KMB) Gelar Aksi Damai, Dirikan Tenda Selama Tiga Hari Di Kantor Pertanahan BPN Kota Serang

By On Jumat, Oktober 16, 2026

  



Aliansi Kajian Monitoring Banten (KMB) berencana menggelar aksi unjuk rasa damai sekaligus mendirikan tenda selama tiga hari di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Serang. 


Aksi ini ditujukan untuk mendorong klarifikasi atas dugaan ketidaksesuaian proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) serta meminta transparansi pengelolaan pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2025.


Melalui materi pemberitahuan aksi, aliansi Kajian Monitoring Banten (KMB) menyatakan akan menyampaikan aspirasi, menyerahkan hasil kajian, dan meminta penjelasan resmi dari pihak terkait. Aliansi menekankan bahwa seluruh persoalan yang diangkat masih berada dalam tahap permintaan klarifikasi dan pemeriksaan, bukan kesimpulan atas adanya pelanggaran.


KMB berharap Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Serang membuka ruang dialog serta memberikan jawaban berdasarkan dokumen, data, dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan


Rencana Aksi: Tenda Tiga pada Hari 20 sampai 22 Oktober 2026 Aksi direncanakan berlangsung secara damai dengan pendirian tenda selama tiga hari di lingkungan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Serang.


Selain menyampaikan tuntutan, KMB meminta audiensi resmi untuk membahas dokumen kajian dan sejumlah pertanyaan yang telah disiapkan.


Aliansi Kajian Monitoring Banten menyebut aksi tersebut sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penyelenggaraan administrasi pertanahan dan pengelolaan anggaran negara. 


KMB juga meminta agar tanggapan instansi disampaikan secara terbuka dan tertulis sehingga dapat dipahami publik.


Minta Klarifikasi atas Proses Penerbitan SHM: 


Salah satu agenda utama Aliansi Kajian Monitoring Banten (KMB) adalah meminta penjelasan mengenai proses penerbitan SHM pada objek tanah tertentu di wilayah Kota Serang


Atas informasi tersebut, kami meminta kejelasan apakah penerbitan SHM telah didahului pemeriksaan fisik dan penelitian data yuridis secara menyeluruh. 


Aliansi juga mempertanyakan kesesuaian data pertanahan pada ATR/BPN dengan dokumen yang tercatat di pemerintah daerah.


Klarifikasi yang diminta mencakup letak, batas, luas, status, serta riwayat tanah. KMB juga mendorong pencocokan data lintas instansi apabila terdapat perbedaan atau ketidaksesuaian antar dokumen.


Koordinator Aliansi Kajian Monitoring Banten prayudha p pradana menegaskan bahwa penyampaian isu tersebut merupakan permintaan pemeriksaan dan penjelasan, bukan upaya menghakimi pihak tertentu sebelum adanya hasil verifikasi dari instansi berwenang.


Tuntut Evaluasi Pengadaan Tahun Anggaran 2025 Selain isu pertanahan, prayudha akan meminta transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap paket pengadaan barang dan jasa di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Serang Tahun Anggaran 2025,ucapnya.


Evaluasi yang didorong meliputi kesesuaian antara perencanaan, penganggaran, proses pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan, hingga pertanggungjawaban keuangan. 


Menurut prayudha, setiap paket pengadaan harus didukung dokumen yang lengkap agar prosesnya dapat ditelusuri dan diuji sesuai ketentuan.


Poin yang menjadi perhatian Aliansi Kajian Monitoring Banten meliputi:


1.Dasar kebutuhan dan perencanaan setiap paket pengadaan.


2.Kewajaran nilai pengadaan berdasarkan spesifikasi teknis, volume pekerjaan, HPS, dan harga pasar yang relevan.


3.Kesesuaian data Rencana Umum Pengadaan (RUP), proses pemilihan penyedia, kontrak, serta dokumen realisasi pekerjaan.


4.Kelengkapan administrasi dan pemenuhan persyaratan penyedia.


5.Bukti pelaksanaan pekerjaan, berita acara serah terima, serta dokumen pembayaran.


6.Klarifikasi tertulis atas perbedaan nilai, status, nama paket, atau informasi lain dalam data kajian.


Apabila ditemukan ketidaksesuaian yang terverifikasi, prayudha juga meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui pengawasan internal maupun mekanisme hukum sesuai kewenangan, tuturnya.


Sepuluh Poin Tuntutan Aliansi Kajian Monitoring Banten Dalam materi aksi, menyampaikan sejumlah tuntutan utama kepada Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Serang, antara lain:


1.Memberikan klarifikasi resmi mengenai proses penerbitan SHM pada objek tanah yang menjadi perhatian.


2.Melakukan pemeriksaan dan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen pertanahan.


3.Mencocokkan data fisik dan data yuridis objek tanah.


4.Berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Serang apabila terdapat perbedaan data lintas instansi.


5.Membuka informasi yang dapat disampaikan kepada publik sesuai ketentuan keterbukaan informasi.


6.Mengevaluasi perencanaan dan nilai anggaran pengadaan Tahun Anggaran 2025.


7.Memeriksa proses pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan, dan pertanggungjawaban pengadaan.


Memberikan klarifikasi tertulis atas perbedaan informasi dalam dokumen pengadaan.


Meminta Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten melakukan supervisi dan evaluasi sesuai kewenangan.


Membuka ruang audiensi resmi untuk membahas hasil kajian dan tindak lanjut atas persoalan yang disampaikan.


Kami juga mendorong pengawasan internal apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian administrasi atau pelaksanaan pekerjaan.


Dorong Klarifikasi Terbuka dan Tindak Lanjut Terukur prayudh menegaskan bahwa aksi damai dan pendirian tenda merupakan sarana penyampaian aspirasi masyarakat. 


prayudha berharap pihak terkait merespons tuntutan tersebut melalui penjelasan yang jelas, terbuka, dan berbasis dokumen.


“Kami datang bukan untuk mencari keributan. Kami datang untuk menyampaikan aspirasi Teori tanpa aksi hanya menjadi Wacana"


Karena itu, kami meminta keterbukaan, penjelasan, dan tindak lanjut yang nyata atas persoalan yang menjadi perhatian masyarakat,” demikian pesan dalam materi aksi.


prayudha menyatakan setiap dugaan pelanggaran yang terbukti melalui pemeriksaan harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan kewenangan instansi terkait. 


Aliansi Kajian Monitoring Banten juga berharap pengawasan publik dapat mendorong tata kelola pertanahan dan pengadaan yang transparan, akuntabel, profesional, serta bertanggung jawab.tutupnya

Praktik Prostitusi dan Bisnis Miras Ilegal THM Cilegon Disorot, Satpol PP Jangan tebang pilih

By On Jumat, Oktober 16, 2026



​CILEGON – Bisnis tempat hiburan malam (THM) di Kota Cilegon makin meresahkan warga. Praktik penjualan minuman keras (miras) tanpa izin hingga penyediaan dan transaksi wanita penghibur secara bebas mendesak Pemerintah Kota Cilegon untuk segera mengambil tindakan drastis.

​Kondisi ini memicu desakan publik agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon memeriksa ulang seluruh izin usaha karaoke dan diskotek. Banyak tempat hiburan diduga menyalahgunakan izin restoran untuk melegalkan penjualan miras ilegal dan menyediakan lady companion (LC) hingga jelang subuh.

​Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Sam Wangge, menegaskan pihaknya siap menyisir dan menindak THM yang terbukti menjual miras tanpa izin serta memfasilitasi bisnis prostitusi.

​"Intinya, kami tetap melakukan pengawasan dan koordinasi. Jika ditemukan pelanggaran yang terbukti, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegas Sam, Kamis (15/10/2026).

​Sam mengakui adanya indikasi kuat penyalahgunaan izin usaha. Sebagian besar tempat hiburan mendaftarkan usahanya sebagai rumah makan atau restoran, tetapi pada praktiknya beroperasi layaknya diskotek yang menjual miras dan menyediakan wanita pemandu lagu.

​"Kafe-kafe rata-rata perizinannya untuk restoran. Kita tidak menutup kemungkinan adanya penyalahgunaan perizinan tersebut. Namun, penindakan tetap harus berdasarkan bukti pemeriksaan yang jelas," lanjutnya.

​THM Kaliyana Mita Disorot: Bisnis Miras dan Prostitusi Daring

​Sorotan tajam salah satunya tertuju pada THM Kaliyana Mita di kawasan Sukmajaya, Kecamatan Jombang. Tempat ini diduga kuat menjadi sarang peredaran miras tak berizin dan penyedia wanita penghibur yang beroperasi hingga mendekati waktu subuh. Tidak hanya itu, hotel yang berada tepat di belakang area THM tersebut disinyalir kuat dijadikan lokasi mangkal dan transaksi prostitusi daring (online).

​Warga menilai penegakan Perda oleh Satpol PP masih tebang pilih. Ketegasan petugas saat menertibkan pedagang kecil di kawasan Bonakarta pada Selasa (13/10/2026) berbanding terbalik dengan pembiaran terhadap bisnis miras dan eksploitasi wanita di THM.

​"Sama pedagang kecil berani tegas, tapi sama THM Kaliyana Mita yang jelas-jelas jualan miras dan ada wanita penghibur sampai subuh malah lemah. Ada apa ini? Jangan tebang pilih dong," cetus Isman, warga Kecamatan Jombang, Rabu (14/10/2026).

​Masyarakat menuntut Satpol PP Kota Cilegon tidak berlindung di balik prosedur administratif dan segera menutup THM yang menyalahgunakan izin untuk bisnis miras ilegal serta prostitusi.

FWK Kritik Penanganan Karhutla Kurang Serius, Kalsel Merasa Jadi Ank Tiri

By On Kamis, Oktober 15, 2026

  



Jakarta - Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menilai pemerintah kurang serius dan sistematis dalam menanggani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Asap tebal yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kalimantan dan dampak karhutla yang berkepanjangan, mulai membuat masyarakat frustasi dan marah karena kehidupan mereka sehari-hari sangat terganggu.


“Kondisi ini membuat kita terusik. Bahkan, di tengah kesulitan masyarakat di daerah-daerah rawan karhutla, kita mendengar berita adanya operasi tangkap tangan KPK di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ini mengusik rasa kemanusiaan kita,”ujar Koordinator FWK, Raja Parlindungan Pane saat membuka Diskusi Kebangsaan FWK di Jakarta, Rabu (14/10/2026).


Hadir dalam diskusi hibrida ini, Hendry Ch Bangun, mantan Ketua Dewan Pers 2019-2022 serta sejumlah pengurus FWK dan  pemimpin redaksi media massa. Sementara teman-teman FWK yang hadir secara daring (online), di antaranya M Harris Sadikin (Palangka Raya); Zainal Helmie (Banjarmasin); Endro S Effendi (Samarinda); IGMG Dwikora (Bali) dan Suroso Miswan (Papua Tengah).


Beberapa masalah daerah yang berdampak secara nasional menjadi isu hangat dalam diskusi ini. Selain masalah karhutla, FWK juga membahas masalah kelangkaan BBM di Bali. Di sejumlah SPBU, warga harus mengantre berjam-jam untuk dapat membeli BBM.


“Dampak kelangkaan BBM ini sangat luas, baik di bidang transportasi, pariwisata dan Pendidikan,”ujar Dwikora.


*Anak Tiri*


Tokoh pers di Kalimantan Selatan, Zainal Helmie mengemukakan, masyarakat menghadapi masalah serius karena karhutla yang berkepanjangan telah menganggu kesehatan masyarakat, kehidupan ekonomi rakyat, transportasi dan pendidikan.


Dikatakan, sekolah-sekolah sudah diliburkan dan anak-anak harus belajar dari rumah, serta tidak adanya jadwal penerbangan yang pasti, ini hanya sebagian kecil kesulitan yang dihadapi masyarakat. Ini menunjukkan pemerintah kurang serius menangani Karhutla.


“Terkesan karhutla kurang mendapat prioritas. Anggarannya terbatas,”ujar Helmie, Koorda FWK Kalsel.


Tidak heran, jika ada persepsi Kalimantan Selatan menjadi anak tiri, karena bukan termasuk daerah yang mendapat prioritas tinggi dalam penanganan karhutla. Saat ini, fokus pemerintah pusat pada Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan.


Kabut asap tebal menyelimuti kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), hampir setiap hari. Tak heran jika wartawan senior, Harris Sadikin menyebut sudah hampir sebulan, tidak ada penerbangan dari Palangka Raya.


Akibat adanya kabut tebal, warga menghindari beraktivitas di luar rumah. Yang terkena dampaknya adalah UMKM karena omsetnya turun cukup drastis. Ini berpotensi mengakibatkan kredit macet di bank meningkat. Ekonomi melambat.


“Hingga kini, hampir dua bulan anak-anak tidak masuk sekolah. Semua anak belajar dari rumah,”tambah Harris, Koorda FWK Kalteng.


Kondisi darurat karhutla juga disampaikan koorda di Kalimantan Timur, Endro S Effendi. Masyarakat, katanya, sangat merasakan dampaknya.


Koorda FWK di Papua Tengah, Suroso Miswan menyebut masalah karhutla dan kemarau panjang mengakibatkan kesulitan hidup masyarakat.


Wartawan senior M Nasir, Dr Budi Nugraha, Rudi Sitompul, Dadang Rachmat, Berman Nainggolan, Herwan Pebriansyah dan Iqbal Risyad (Pimred VOI) juga menyoroti dan mempertanyakan mengapa pemerintah belum memanfaatkan tawaran bantuan negara-negara sahabat Indonesia.


Hendry Ch Bangun menyatakan karhutla yang berkepanjangan di Kalsel, Kaltim dan Kalteng membuat rakyat frustasi dan marah karena kehidupan mereka terganggu, tidak saja masalah kesehatan yang memburuk, ekonomi yang mulai macet hingga pendidikan dan transporasi yang terganggu. Sementara belum terlihat upaya sistematis dan tepat dari pemerintah pusat.


Setidaknya kebijakan Presiden Prabowo dalam penanganan Karhutla, termasuk instruksinya dalam mempercapat pemadaman, baik lewat operasi darat dan udara di sejumlah wilayah, belum dirasakan langsung manfaatnya. Masyarakat masih berjuang menghadapi kabut asap.


Herry Sinamarata, Koordinator Ekonomi FWK menambahkan, pemerintah harus segera memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat termasuk UMKM yang sedang kesulitan menghadapi dampak  negatif karhatlu. Jangan menunggu apinya padam, baru bergerak!.

Perkumpulan Urang Banten (PUB) Salurkan Bantuan Bibit Tanaman Untuk Masyarakat Baduy

By On Kamis, Oktober 15, 2026

  



Serang // Perkumpulan Urang Banten (PUB) bidang penanggulangan bencana lakukan kegiatan penyaluran bantuan bibit tanaman sebanyak 2.660 ke Kampung Cipere, Kabupaten Lebak Provinsi Banten pada hari Selasa 13/10/2026. 


Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa pengurus dan anggota Perkumpulan Urang Banten (PUB) bidang penanggulangan bencana diantaranya Wakil Ketua Umum Bidang Penanggulangan Bencana sekaligus Ketua Badan Kordinasi Penanggulangan Bencana H.Nana Sujana (Ki Nana Sujana), Wakil Ketua BKPB Koswara Mulyana (Ki Koswara), Anggota BKPB H.Epi Kunaepi (Ki Epi) serta Sekretaris BKPB Hendi Effendi yang akrab disapa Asep Hendi (Ki Asep Hendi).


Ki Nana Sujana mengatakan bahwa Bibit tanaman tersebut diberangkatkan dari Pusat Persemaian Rumpin, Bogor sekitar pukul 09.00 WIB dan tiba di Kampung Cipere sekitar pukul 14.00 WIB. Bantuan bibit pohon diterima langsung oleh perwakilan masyarakat adat Baduy yang bernama Kang Ciwing. Seluruh bibit diterima dalam kondisi baik dan siap disalurkan kepada masyarakat yang berada di wilayah Baduy dan sekitarnya untuk menjaga ekosistem alam dan pelestarian lingkungan.


“Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam gerakan penghijauan untuk menjaga pelestarian lingkungan masyarakat adat Baduy dan wilayah sekitarnya. Keberhasilan distribusi ini menjadi wujud komitmen PUB bersama panitia dan masyarakat adat dalam membangun kepedulian terhadap lingkungan melalui aksi nyata, kolaborasi serta semangat gotong royong.” jelasnya


Proses penurunan dan pengangkutan bibit berlangsung dengan lancar, aman, dan penuh kebersamaan. Masyarakat adat Baduy turut bergotong royong memindahkan bibit dari kendaraan pengangkut untuk selanjutnya dibawa ke sejumlah kampung adat terdekat sebagai persiapan penanaman. tutur Ki Nana


“Keterlibatan langsung masyarakat adat menjadi bagian penting dari gerakan Baduy Lestari. Pelestarian lingkungan tidak hanya berkaitan dengan penanaman pohon, tetapi juga membutuhkan kesadaran, kepedulian, dan partisipasi masyarakat sebagai penjaga alam sekaligus pewaris kearifan lokal.” ungkap Ki Nana


Ditempat yang sama Ki Asep Hendi menyampaikan bahwa “Melalui Giat Baduy Lestari 2026, Perkumpulan Urang Banten (PUB) terus melakukan sinergi dengan masyarakat khususnya masyarakat Baduy untuk terus menjaga dan melestarikan lingkungan agar menjadi lebih asri sehingga manfaatnya bukan hanya dirasakan hari ini, tahun ini namun dapat dirasakan untuk generasi penerus di masa yang akan datang. 


Distribusi gelombang pertama sejumlah 2.660 di Kampung Cipere merupakan bagian dari rangkaian Giat Baduy Lestari 2026 yang menargetkan penyaluran bibit tanaman secara keseluruhan sebanyak 70.000 ke kawasan masyarakat adat Baduy dan wilayah sekitarnya. ungkapnya


Program yang digagas dengan semangat kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung penghijauan, menjaga keseimbangan ekosistem, serta meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya merawat alam. Jelasnya


Bagi PUB, gerakan Baduy Lestari menjadi salah satu wujud kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sekaligus penghormatan terhadap kearifan lokal masyarakat adat Banten. Upaya ini menegaskan bahwa menjaga alam merupakan tanggung jawab bersama yang perlu diwujudkan melalui tindakan yang nyata dan berkelanjutan. Pungkasnya.

Satu Abad Kebangkitan KNPI Gelar Konsolidasi Akbar, 10 Tokoh Nasional Akan Dianugerahi Penghargaan Bersejarah di Hari Sumpah Pemuda ke-98

By On Rabu, Oktober 14, 2026

 



Jakarta — Sebuah momentum sakral yang akan mengubah jalannya sejarah pemuda Indonesia bersiap untuk menghentak tanah air. Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 yang jatuh pada 28 Oktober 2026 bukan lagi sekadar seremoni tahunan yang berlalu begitu saja.


Di bawah atmosfer perjuangan yang membara, Gedung Pemuda KNPI Pusat di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, akan menjadi saksi bisu lahirnya sebuah epos baru: Konsolidasi Akbar Pemuda Indonesia Menuju Satu Abad Kebangkitan Pemuda!


Ketua Umum DPP KNPI, Dr. HM. Ali Hanafiah, mengambil langkah strategis dengan menunjuk Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Slamet Puja Raharjo, sebagai Ketua Panitia Hari Sumpah Pemuda Tingkat Nasional ke-98 yang akan dilangsungkan di Gedung Pemuda nasional. Di pundak kepanitiaan ini, sebuah gerakan raksasa sedang dirancang untuk mengguncang dan menyatukan energi pemuda dari Sabang sampai Merauke.


Dengan mengusung tema yang membakar semangat, "Gerakan Nasional Pemuda Bergerak, Indonesia Berdampak," momentum ini dipastikan akan memijarkan kembali api persatuan yang pernah dinyalakan pada tahun 1928.


Tidak main-main, Gedung Pemuda akan disesaki oleh ribuan perwakilan pemuda tangguh dari 38 provinsi di seluruh Indonesia, berbaur bersama para tokoh pemuda nasional yang kini menduduki posisi-posisi krusial di peta kekuasaan dan kebijakan negara.


"Ini adalah babak baru. Momentum Sumpah Pemuda kali ini adalah ikrar suci untuk menyatukan seluruh darah, keringat, dan gagasan pemuda di tanah air. Kita tidak hanya berkumpul, kita sedang menggerakkan gelombang perubahan yang dampaknya akan dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia!" tegas Ketua Panitia, Slamet Puja Raharjo, dengan nada penuh optimisme, ketika ditemui para awak media Rabu (14/10/2026).


Puncak Ketegangan: Penganugerahan KNPI Award 2026

Di balik gemuruh konsolidasi akbar ini, atmosfer acara dipastikan akan mencapai titik kulminasi paling dramatis saat lampu panggung menyorot sepuluh nama besar. DPP KNPI secara resmi mengumumkan akan menganugerahkan KNPI Award 2026 kepada 10 Tokoh Nasional paling berpengaruh. 


Mereka adalah para ksatria bangsa, jajaran tokoh inspiratif yang rekam jejak, kiprah, dan kontribusinya telah menorehkan tinta emas dalam perjalanan mempertahankan serta memajukan NKRI.


Berdasarkan keputusan rapat final yang berlangsung tegang dan penuh pertimbangan matang, berikut adalah 10 Tokoh Nasional yang terpilih untuk menerima penghargaan tertinggi pemuda Indonesia:


1. Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, SH., MH (Wakil Ketua DPR RI)

2. Jenderal Polisi DR (HC) Suyudi Ario Seto, S.I.K,. SH., M.Si (Kapolri)

3. Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, MP (Mentan)

4. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, SH,. MH., LL.M 

5. H. Yandri Susanto, S.Pt,. M.Pd (Mendes)

6. DR. Sudaryono, B.Eng,. MM (Kepala MBG(

7. Mayor Teddy Indra Wijaya (Sekretaris Kabinet)

8. Andra Soni, SM, M.Ap  (Gubernur Banten)

9. DR. Ir. Pramono Anung Wibowo, MM (Gubernur DKI Jakarta)

10. Sherly Tjoanda Laos (Gubernur Maluku Utara)


Sepuluh nama ini adalah simbol dari dedikasi tanpa batas. Kehadiran mereka di atas panggung Gedung KNPI Pusat pada 28 Oktober nanti bukan hanya untuk menerima trofi, melainkan untuk menerima estafet amanah dari seluruh pemuda Indonesia demi menyongsong satu abad kebangkitan bangsa.


Sebanyak 10 orang tokoh ini akan menerima penghargaan dengan nominasi yang berbeda-beda. 

Sejarah baru sedang ditulis. Gemuruhnya sudah terdengar. Bersiaplah menjadi saksi mata dari bangkitnya raksasa muda Indonesia!.

Bireuen Berselawat di HUT ke-27: Merawat Persatuan, Menguatkan Semangat Bangkit Pascabencana

By On Selasa, Oktober 13, 2026

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST menutup rangkaian peringatan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen, dengan tema Bireuen Berselawat, di Halaman Masjid Agung Sultan Jeumpa. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Ribuan masyarakat menghadiri kegiatan Bireuen Berselawat di Masjid Agung Sultan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Senin malam, 12 Oktober 2026. 

Kegiatan tersebut menjadi penutup rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Bireuen. 

Lantunan selawat yang menggema di dalam dan sekitar Masjid menciptakan suasana religius dan khusyuk. 

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengenang perjalanan pembangunan daerah serta perjuangan masyarakat dalam menghadapi bencana hidrometeorologi dan pemulihan pascabencana. 

Suasana haru terasa saat video kilas balik diputar setelah salat Isya. Tayangan tersebut menampilkan perjalanan pembangunan Bireuen, kondisi saat bencana melanda, serta upaya pemerintah dan masyarakat untuk bangkit menghadapi berbagai tantangan. 

Dukungan terhadap kebangkitan Bireuen turut disampaikan Irini Dewi Wanti, S.S., MSP., perwakilan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, melalui pesan video berisi ucapan selamat dan dukungan moral kepada masyarakat. 

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, dalam sambutannya mengajak masyarakat menjadikan peringatan HUT ke-27 sebagai momentum memperkuat keimanan, menjaga persatuan, dan meningkatkan semangat gotong royong dalam membangun daerah. 

Menurut Mukhlis, pembangunan Bireuen membutuhkan kontribusi seluruh elemen masyarakat, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Ulama, Akademisi, Tenaga Pendidik, Tenaga Kesehatan, Keuchik, Aparatur Gampong, hingga Masyarakat luas. 

"Berbagai capaian pembangunan bukan semata-mata hasil kerja Bupati dan Wakil Bupati. Ini adalah buah dari kontribusi kolektif semua unsur,” ujarnya. 

Ia menegaskan, semangat Bireuen Berselawat tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW harus diwujudkan dalam perilaku jujur, adil, santun, serta kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan, terutama warga terdampak bencana. 

Mukhlis juga menyampaikan sejumlah prioritas pembangunan daerah, meliputi penguatan nilai keagamaan, peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, penyediaan rumah layak huni, serta penguatan ketahanan pangan melalui sektor pertanian. 

Selain itu, rekonstruksi infrastruktur pascabencana perlu memperhatikan ketahanan lingkungan agar pembangunan tidak hanya memulihkan kondisi daerah, tetapi juga mendukung keselamatan masyarakat dalam jangka panjang. 

Di tengah peringatan HUT yang berlangsung dalam suasana kebersamaan, pengentasan kemiskinan dan pemerataan akses terhadap fasilitas publik masih menjadi tantangan bagi Kabupaten Bireuen. 

Melalui kegiatan Bireuen Berselawat, masyarakat diharapkan semakin mempererat persaudaraan, meningkatkan kepedulian sosial, dan bersama-sama mendukung pemulihan serta pembangunan daerah. (Joniful Bahri)

Yah Fud Serahkan Bantuan Peralatan Usaha kepada 20 Wirausaha Kuliner Pemula di Bireuen

By On Selasa, Oktober 13, 2026

Wakil Ketua I DPRA, yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bireuen, Ir. H. Saifuddin Muhammad atau akrab disapa Yah Fud, menyerahkan bantuan peralatan usaha kuliner kepada 20 Wirausaha Pemula (WP) tahun 2026 di Kabupaten Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bireuen, Ir. H. Saifuddin Muhammad atau akrab disapa Yah Fud, menyerahkan bantuan peralatan usaha kuliner kepada 20 Wirausaha Pemula (WP) tahun 2026 di Kabupaten Bireuen. 

Bantuan dari Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Aceh tersebut diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRA. 

Penyerahan berlangsung di kompleks perumahan Cot Tarom Tunong, Kecamatan Jeumpa, Bireuen, Selasa 13 Oktober 2026, dengan dihadiri perwakilan Diskop UKM Aceh. 

Yah Fud mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam membantu pelaku usaha kecil mengembangkan usaha dan meningkatkan perekonomian keluarga. 

Peralatan yang diberikan disesuaikan dengan jenis usaha penerima. Pelaku usaha kerupuk kulit mendapatkan mesin press kemasan dan freezer. Sementara pelaku usaha kedai kopi menerima mesin kopi, penggiling kopi (grinder), dan kompor. Adapun pelaku usaha kue memperoleh kompor, oven, dan mixer. 

Para penerima bantuan berasal dari Kecamatan Kota Juang, Juli, Peusangan Siblah Krueng, Pandrah, Simpang Mamplam, dan Samalanga. 

Yah Fud menjelaskan, penyaluran bantuan pada 2026 tersebut merupakan kali kesembilan. Selain peralatan usaha, bantuan yang diperjuangkannya melalui berbagai program juga mencakup kebutuhan pangan bagi masyarakat kurang mampu, bantuan becak, serta bentuk bantuan sosial lainnya. 

Menurutnya, proses penyaluran bantuan pemerintah membutuhkan waktu karena calon penerima harus melalui tahapan verifikasi ulang oleh instansi terkait untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan. 

"Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan, saya berharap tetap bersabar karena semuanya membutuhkan proses. Insya Allah, usulan bagi masyarakat yang belum menerima bantuan akan kita perjuangkan kembali pada tahun berikutnya,” ujarnya. 

Ia menjelaskan, usulan bantuan tersebut berawal dari kegiatan Reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Aspirasi yang dihimpun kemudian diperjuangkan melalui Pokir DPRA sebelum diproses oleh pemerintah dan disalurkan kepada penerima yang memenuhi kriteria. 

Yah Fud juga mengingatkan para penerima agar memanfaatkan peralatan yang diberikan sesuai peruntukannya dan tidak menjualnya kepada pihak lain. 

"Bantuan ini bukan untuk dijual, melainkan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga. Jika ditemukan penerima yang menjual bantuan tersebut, tentu akan menjadi catatan dalam penyaluran bantuan selanjutnya,” tegasnya. 

Ia berharap, bantuan peralatan usaha tersebut dapat membuka peluang kerja, meningkatkan produktivitas, serta membantu masyarakat kecil, khususnya pelaku usaha kuliner, agar lebih mandiri secara ekonomi. 

Dalam kesempatan itu, Yah Fud turut mengingatkan masyarakat agar lebih cermat memilih pemimpin dan wakil rakyat dengan mempertimbangkan kepedulian serta kontribusi nyata kepada masyarakat, bukan karena imbalan uang saat pemilihan. 

Menurutnya, membantu masyarakat merupakan tanggung jawab bersama seluruh wakil rakyat. 

Ia juga menegaskan bahwa pendampingan dalam pengurusan proposal bantuan, termasuk bantuan rumah bagi kaum duafa, merupakan bagian dari upaya membantu masyarakat memenuhi persyaratan administrasi agar proses pengajuan dapat berjalan lebih mudah. (Joniful Bahri)

Kecamatan Jeumpa Raih Tiga Prestasi pada HUT ke-27 Kabupaten Bireuen

By On Selasa, Oktober 13, 2026

Camat Jeumpa, Rusli S.Sos berfoto bersama usai menerima penghargaan dari Bupati Bireuen, H Muhlis ST pada malam apresiasi seni, di halaman pendopo bupati setempat, Sabtu malam, 10 Oktober 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Pemerintah Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, berhasil meraih tiga prestasi dalam rangkaian perlombaan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Bireuen. 

Prestasi tersebut meliputi juara pertama perpustakaan terbaik, juara pertama stan UMKM terbaik bersama Kecamatan Makmur, serta juara ketiga penyaji terbaik Festival Meurukon antarkecamatan. 

Penghargaan bagi para pemenang diserahkan dalam acara malam apresiasi seni yang berlangsung di halaman Pendopo Bupati Bireuen, Sabtu malam, 10 Oktober 2026. 

Adapun prestasi yang diraih Kecamatan Jeumpa, yakni juara pertama perpustakaan terbaik tingkat Kabupaten Bireuen melalui Pustaka Singgah Mata, Desa Cot Tarom Baroh. Selanjutnya, juara pertama stan UMKM terbaik yang diraih bersama Kecamatan Makmur, serta juara ketiga kategori penyaji terbaik dalam Festival Meurukon antarkecamatan se-Kabupaten Bireuen. 

Camat Jeumpa, Rusli, S.Sos., menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan rangkaian kegiatan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen. 

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan dukungan berbagai unsur, mulai dari Muspika, para Keuchik, Sekretaris Desa (Sekdes), perangkat Gampong, pegawai Kantor Camat Jeumpa, hingga seluruh masyarakat Kecamatan Jeumpa. 

"Keberhasilan ini merupakan keberhasilan bersama, hasil kerja sama seluruh unsur Pemerintah Kecamatan Jeumpa, tokoh masyarakat, para Keuchik, Sekdes, serta seluruh pegawai kantor kecamatan dan masyarakat yang telah memberikan dukungan,” ujar Rusli. 

Camat Jeumpa, Rusli S. Sos berfoto bersama usai menerima penghargaan stand terbaik rangkaian kegiatan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen, Sabtu malam, 10 Oktober 2026. 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus Pustaka Singgah Mata, Desa Cot Tarom Baroh, serta Grup Rukoen Pintoe Kuta, Gampong Lipah Rayeuk, yang telah berpartisipasi dan mengharumkan nama Kecamatan Jeumpa dalam berbagai perlombaan tersebut. 

Rusli berharap, prestasi yang diraih menjadi motivasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kreativitas, kekompakan, dan partisipasi dalam mendukung pembangunan daerah. 

"Ke depan, kita akan terus berbuat dan berupaya membawa nama Kecamatan Jeumpa ke arah yang lebih baik," katanya. 

Selain menjadi ajang kompetisi dan pelestarian budaya, rangkaian kegiatan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen juga menjadi sarana hiburan bagi masyarakat. 

Kegiatan tersebut turut memberikan ruang promosi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sehingga diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat setempat. 

Prestasi yang diraih Kecamatan Jeumpa menjadi bukti pentingnya sinergi antara Pemerintah Kecamatan, Pemerintahan Gampong, pelaku usaha, pegiat budaya, dan masyarakat dalam menyukseskan kegiatan daerah sekaligus memperkuat potensi lokal. (Joniful Bahri)

Bupati Bireuen Tutup Lomba HUT ke-27, Serahkan Hadiah kepada Para Pemenang

By On Selasa, Oktober 13, 2026

Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., secara resmi menutup rangkaian perlombaan dalam rangka memperingati HUT ke-27 Kabupaten Bireuen tahun 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., secara resmi menutup rangkaian perlombaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Bireuen tahun 2026. 

Penutupan tersebut ditandai dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang dan dilanjutkan dengan Malam Pagelaran Seni, di halaman Pendopo Bupati Bireuen, Sabtu malam, 10 Oktober 2026. 

Kegiatan tersebut menjadi ajang apresiasi bagi masyarakat yang telah berpartisipasi dalam berbagai perlombaan dengan menjunjung tinggi kreativitas, kerja keras, kebersamaan, dan sportivitas. 

Acara itu turut dihadiri Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, M.T., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Ketua TP-PKK Kabupaten Bireuen, Ny. Sadriah Mukhlis, Ketua BKMT Kabupaten Bireuen, serta masyarakat. 

Dalam sambutannya, Bupati Mukhlis mengatakan, penutupan rangkaian perlombaan bukan sekadar seremoni penyerahan penghargaan kepada para pemenang, melainkan juga bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen terhadap seluruh peserta yang telah menunjukkan kemampuan dan kreativitas dalam berkompetisi secara sehat. 

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan perlombaan tidak hanya ditentukan oleh prestasi dan jumlah juara yang diraih, tetapi juga oleh tingginya partisipasi masyarakat, semangat kebersamaan, serta nilai-nilai positif yang tumbuh selama kegiatan berlangsung. 

"Malam ini kita khususkan untuk merayakan keringat, kerja keras, serta sportivitas yang telah ditunjukkan oleh para peserta melalui berbagai cabang perlombaan yang telah usai digelar,” ujar Mukhlis. 

Ia berharap, semangat kebersamaan dan sportivitas yang telah ditunjukkan para peserta dapat terus dipertahankan dalam kehidupan bermasyarakat. 

Selain memeriahkan hari jadi daerah, berbagai perlombaan tersebut diharapkan mampu mendorong kreativitas sekaligus mempererat hubungan antarmasyarakat di Kabupaten Bireuen. 

Rangkaian acara penutupan semakin semarak dengan penyelenggaraan Malam Pagelaran Seni yang menjadi bagian dari perayaan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen tahun 2026. 

Penyerahan hadiah kepada para pemenang menjadi bentuk penghargaan atas prestasi dan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan berbagai kegiatan peringatan hari jadi Kabupaten Bireuen. 

Momentum tersebut sekaligus diharapkan dapat memperkuat kebersamaan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. (Joniful Bahri)