-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ruslan Daud Salurkan Ribuan Paket Sembako Sambut Idul Adha 1447 H

By On Rabu, Mei 27, 2026

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, Ruslan Daud saat menyalurkan ribuan paket sembako kepada masyarakat di Aceh menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Selasa, 26.Mei 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, Ruslan Daud menyalurkan ribuan paket sembako kepada masyarakat di Aceh menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Selasa, 26.Mei 2026. 

Penyaluran bantuan dilakukan melalui tim relawan yang tersebar di sejumlah kecamatan dan desa. Selain masyarakat kurang mampu, bantuan juga diberikan kepada ratusan penyandang disabilitas di Kabupaten Bireuen. 

Ruslan Daud yang juga Ketua DPW PKB Aceh mengatakan, kegiatan sosial tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun, baik menjelang Ramadhan, Idul Fitri maupun Idul Adha. 

“Bantuan paket sembako ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat dan penyandang disabilitas dalam menyambut Hari Raya Idul Adha,” ujarnya kepada wartawan. 

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian PKB terhadap masyarakat kecil dan kelompok disabilitas, sejalan dengan arahan Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar. 

Sementara itu, Ketua Penyandang Disabilitas Kabupaten Bireuen, Tgk Yusaini menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan yang diberikan. 

“Kami sangat bersyukur atas perhatian yang terus diberikan kepada masyarakat kurang mampu dan penyandang disabilitas. Bantuan ini sangat berarti bagi kami,” kata Yusaini. 

Ia berharap, kepedulian terhadap penyandang disabilitas terus berlanjut dan semakin banyak pihak yang memberi perhatian kepada kelompok tersebut. (Joniful Bahri)

Rayakan Idul Adha 1447 Hijriah, Gubernur Andra Soni Beri Pesan Pentingnya Solidaritas Umat

By On Rabu, Mei 27, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni melaksanakan salat Idul Adha 1447 Hijriah, di Masjid Al Mubarak Kreo, Kota Tangerang, Rabu, 27 Mei 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni melaksanakan salat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, di Masjid Al Mubarak Kreo Kota Tangerang, Rabu, 27 Mei 2026. 

Dalam sambutannya, Andra Soni berpesan untuk membangun budaya berbagi, memperkuat solidaritas dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat sekitar. 

"Selamat Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1447 Hijriah," kata Gubernur Andra Soni. 

Andra Soni mengatakan, Hari Raya Idul Adha mengajarkan kepada umat muslim tentang hakikat berbagi serta membangun kepedulian sosial yang sangat kuat dalam kehidupan bermasyarakat. 

Idul Adha juga mengajarkan bahwa ibadah tidak hanya berdimensi spiritual, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan kemanusiaan. 

Semakin kuat kepedulian sosial dalam masyarakat, maka semakin kokoh pula persatuan dan harmoni kehidupan bersama. 

"Momentum Idul Adha hendaknya menjadi pengingat bagi kita untuk terus membangun budaya berbagi, memperkuat solidaritas, dan menghadirkan manfaat bagi lingkungan sekitar. Tidak hanya saat hari raya, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari," ucap Andra Soni. 

Andra Soni juga menyampaikan, esensi kepedulian terhadap sesama menjadi penting agar kaum yang mampu rela berkorban untuk sesamanya. 

"Di tengah tantangan kehidupan modern, esensi berkurban menjadi semakin relevan, yakni menumbuhkan solidaritas sosial, memperkuat semangat berbagi dan gotong royong di tengah kehidupan, serta menghadirkan kepedulian nyata bahwa keberhasilan dan rezeki yang dimiliki harus memberi manfaat bagi orang lain," tuturnya. 

Oleh sebab itu, Andra Soni mengajak umat untuk bersama-sama mengimplementasikan nilai-nilai Idul Adha dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini untuk mewujudkan masyarakat yang religius, harmonis, peduli, dan penuh semangat gotong royong. 

Pelaksanaan salat ied Idul Adha di Mesjid Al Mubarak Kreo dipimpin Imam Yakhadi Lilwuan. Setelah salat dilanjutkan dengan khutbah yang disampaikan ustad Abdul Khair. 

Gubernur Andra Soni menyerahkan hewan kurban bantuan presiden berupa seekor sapi seberat 1,2 ton. Selain itu, diserahkan juga seekor hewan kurban berupa sapi dari Gubernur Banten Andra Soni. (Welfendry) 

Terapis Spa Kuras Uang Teman, Alirkan Rp 1,2 Miliar ke Sejumlah Rekening

By On Rabu, Mei 27, 2026

Terapis spa di Surabaya, Nur Hasannah saat menjalani sidang di PN Surabaya. 

SURABAYA, KabarViral79.Com - Seorang terapis SPA di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Nur Hasannah Prasetya didakwa atas pencurian uang rekan kerjanya, Tonny Soegiono. 

Diketahui, uang milik Tonny yang dicuri melalui rekening ATM BCA Prioritas mencapai sebesar Rp 1,285 miliar. 

Aksi tersebut dilakukan Nur Hasannah  bersama temannya yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Putriana Kusuma Wardani. 

Saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasanudin Tandilolo mengatakan, tindakan kejahatan ini bermula dari kedekatan Nur Hasannah, Putriana, dan Tonny sebagai rekan kerja di SPA Superior, Jalan HR Muhammad Square, Surabaya. 

"Karena sering meluangkan waktu bersama, korban menaruh kepercayaan kepada terdakwa,” ujar Hasanudin, di Ruang Sari 2 PN Surabaya, Senin, 25 Mei 2026. 

Menurutnya, korban kerap menitipkan ponselnya kepada terdakwa saat pergi ke toilet. 

Di dalam casing ponsel itu terdapat KTP, kartu ATM BCA Prioritas warna hitam, dan kartu nama milik korban. 

Tanpa sepengetahuan korban, terdakwa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengambil kartu ATM dan mentransfer uang ke rekening pribadinya bersama Putriana. 

Setelah transaksi selesai, kartu ATM dikembalikan ke tempat semula agar korban tidak curiga. 

Jaksa mengatakan, aksi pencurian melalui rekening tersebut dilakukan secara berulang dalam rentang waktu Agustus hingga September 2024. 

Nilai transfer yang dilakukan pun bervariasi, mulai Rp 5 juta, Rp 20 juta, hingga beberapa kali transfer Rp 50 juta dalam sehari. Total uang yang diduga dicuri mencapai Rp 1.285.000.000. 

Dana fantastis tersebut diketahui tidak hanya dinikmati sendiri oleh terdakwa Nur Hasannah Prasetya, melainkan mengalir ke sejumlah rekening lain. 

Korban baru mengetahui rekeningnya terkuras saat mencetak mutasi rekening di Bank BCA KCU Rungkut Industri pada 25 September 2024. 

“Aksi ini baru disadari oleh saksi Tonny Soegiono pada 25 September 2024, saat korban mencetak mutasi rekening di Bank BCA KCU Rungkut Industri dan mendapati saldo rekeningnya telah terkuras habis,” ujar Hasanudin. 

Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut, uang hasil dugaan pencurian tersebut dipakai kedua pelaku untuk berfoya-foya dan menjalani gaya hidup mewah. 

Nur Hasannah bersama Putriana disebut beberapa kali menginap di Hotel Shangri-La Surabaya dengan memesan kamar mulai tipe Deluxe hingga Executive selama Agustus sampai September 2024. 

Tak hanya itu, uang ratusan juta rupiah juga digunakan membeli perhiasan emas dan liontin mewah di Toko Perhiasan Wahyu Redjo cabang BG Junction serta Royal Plaza. 

Jaksa juga mengungkapkan, Nur Hasannah sempat mentransfer uang dalam jumlah besar kepada Putriana sebagai pembagian hasil kejahatan. 

Meski lokasi awal kejadian disebut berada di Mall Beachwalk Bali, kasus ini tetap disidangkan di PN Surabaya karena terdakwa dan mayoritas saksi berdomisili di Surabaya. 

Atas perbuatannya, terdakwa didakwa melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP terkait pencurian secara bersama-sama dan berlanjut. (*/red)

Polisi Gerebek Gudang Penimbun Solar Subsidi di Nganjuk, Empat Orang Ditangkap

By On Rabu, Mei 27, 2026

Gudang Penimbun Solar Subsidi digerebek Polres Nganjuk. 

NGANJUK, KabarViral79.Com - Unit Pidsus Satreskrim Polres Nganjuk menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di Dusun/Desa Joho, Kecamatan Pace, Kabupaten Ngantuk, Jawa Timur (Jatim). 

Dalam enggerebekan yang dilakukan pada Selasa, 26 Mei 2026, sekitar pukul 00.30 WIB itu, empat orang berhasil diamankan. 

Polisi juga mengamankan dua truk yang diduga dipakai untuk menampung solar subsidi. Masing-masing bernopol K 8436 EF dan AG 7138 VC. 

Di bak truk ditemukan tangki modifikasi serta sejumlah drum yang ditutup terpal dan berisi solar subsidi. 

Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Fajar Kurniadhi mengatakan, total barang bukti BBM yang berhasil disita diperkirakan mencapai sekitar 3.600 liter solar subsidi. 

Selain menyita kendaraan dan BBM, polisi juga mengamankan empat orang terduga pelaku. 

Fajar mengatakan, empat orang yang diamankan tersebut sudah ditetapkan tersangka. Masing-masing berinisial S, asal Karangjati, Ngawi, A, asal Madiun, O asal Grobogan, dan U, asal Semarang. 

Keempatnya kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Nganjuk. 

Menurut Fajar, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. 

"Untuk tadi malam sekitar pukul 00.30, rekan-rekan Opsnal Pidsus bersama Kanit Pidsus menindaklanjuti adanya aduan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi," kata Fajar kepada wartawan, Selasa, 26 Mei 2026. 

Saat ini, kata Fajar, penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi-saksi dan para terduga pelaku. 

Fajar mengatakan, dua truk yang diamankan disebut telah dimodifikasi untuk menampung solar subsidi. 

"Untuk barang bukti yang diamankan dua kendaraan jenis truk. Dua kendaraan sudah dimodifikasi, sekarang diamankan," ujarnya. 

Namun Fajar belum bisa menjelaskan  modus operandi penyalahgunaan BBM subsidi ini secara rinci. Begitu juga dengan berapa lama praktik ilegal tersebut berlangsung. 

"Saat ini penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan distribusi dan aliran BBM subsidi ilegal tersebut," ujarnya. 

Menurut informasi, ribuan liter solar subsidi tersebut diduga dibeli dari sejumlah SPBU, kemudian akan dijual kembali kepada pihak yang tidak berhak menggunakan BBM subsidi, seperti pabrik dan industri. 

Sekretaris Desa Joho, M. Ilham Febrianto mengaku sudah mendengar informasi terkait penggerebekan tersebut. 

Namun ia menyebut tak mengetahui perihal adanya aktivitas penimbunan BBM ilegal di rumah tersebut. 

"Ya tadi malam infonya (penggerebekan). Setahu saya di situ jual elpiji," ujarnya. (*/red)

Bareskrim Tangkap Pelaku Penggelapan Rp 1,2 Miliar di Jakbar

By On Rabu, Mei 27, 2026

Foto ilustrasi. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Satuan Reserse Mobil (Satresmob) Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial F di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. 

F ditangkap atas dugaan penggelapan dalam jabatan dengan nilai kerugian mencapai Rp 1,2 miliar. 

Penangkapan terhadap F dilakukan pada Selasa, 19 Mei 2026. 

Operasi ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama antara Satresmob Bareskrim Polri dan Polres Barelang. 

"Tim berhasil mengamankan tersangka didampingi oleh RT setempat," ujar Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan, Selasa, 26 Mei 2026. 

Arsya menjelaskan, kasus tersebut berawal dari modus penukaran mata uang asing atau valas. Tersangka F diduga menawarkan jasa penukaran dolar AS kepada korban yang merupakan temannya. 

"Pelaku dan korban kenal, sehingga pada saat pelaku mau transaksi valas dia minta korban untuk membiayai terlebih dahulu," ujarnya. 

Korban kemudian mentransfer uang dengan total senilai Rp 1.269.000.000 kepada pelaku. Namun, setelah uang diterima, pelaku tidak kunjung memberikan dolar yang dijanjikan. 

"F sempat berjanji mengembalikan uang itu, namun janji itu tak kunjung ditepati," tutur Arsya. 

Arsya mengatakan, pelaku terus menghindar dan tidak menepati janjinya hingga akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib. 

"Pelaku karena tahu sudah dilaporkan oleh korban ke polisi, yang bersangkutan melarikan diri ke Jakarta," tuturnya. 

Tindak pidana penipuan dan penggelapan ini terjadi pada 27 Mei 2025. Tempat kejadian perkara (TKP) awal berada di Lubukbaja Kota, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau. 

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 488 KUHPidana tentang Penggelapan Dalam Jabatan," pungkasnya. (*/red)

KPK Telusuri Rumah Rp 4 Miliar Fadia Arafiq di Cibubur yang Dibeli Cash

By On Rabu, Mei 27, 2026

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aset rumah Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq yang dibeli secara tunai Rp 4 miliar di wilayah Cibubur, Jakarta Timur. 

Materi tersebut didalami KPK saat memeriksa saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq, yaitu Honggo Affandy selaku pihak swasta, pada Selasa, 26 Mei 2026. 

"Penyidik menelusuri berkaitan dengan aset rumah yang dibeli oleh saudara FAR di wilayah Kota Wisata (Cibubur). Di mana pembelian tersebut dilakukan secara cash pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai bupati yang nilainya mencapai sekitar Rp 4 miliar,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026. 

Budi mengatakan, penyidik mendalami aset tersebut dengan konstruksi perkara di mana Fadia diduga menggunakan perusahaan keluarga PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) untuk mendapatkan proyek-proyek di Pemkab Pekalongan. 

"Kemudian nanti kita akan lihat apakah dari hasil-hasil (proyek) itulah kemudian FAR membeli sejumlah aset yang hari ini termasuk yang dilakukan klarifikasi pada pihak-pihak swastanya,” ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan, pada Rabu, 04 Maret 2026. 

Fadia diduga terlibat dalam rangkaian yang utuh: mendirikan perusahaan keluarga PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), ikut proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan, arahkan bawahan untuk menangkan perusahaannya, lalu keuntungan miliaran rupiah mengalir kembali ke lingkar keluarganya. 

KPK mengungkapkan bahwa Fadia mendapatkan banyak keuntungan seiring dengan banyaknya proyek pengadaan barang dan jasa yang dilakukan PT RNB di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan. 

Terlebih lagi, sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses Bupati Fadia yang dipekerjakan di sejumlah Pemkab Pekalongan. 

Pada tahun 2025, PT RNB mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing di 17 Perangkat Daerah, 3 RSUD, dan 1 Kecamatan. 

Jika dilihat lebih jauh, selama tahun 2023 - 2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan. 

Kemudian dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp 22 miliar. 

Sisa diantaranya, dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp 19 miliar (sekitar 40 persen dari total transaksi). 

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Fadia Arafiq untuk 20 hari pertama sejak 4-23 Maret 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. 

Atas perbuatannya, Fadia disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*/red)

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras, Enam Orang Diamankan dan Ribuan Butir Disita

By On Selasa, Mei 26, 2026

Satresnarkoba Polresta Tangerang berhasil mengungkap dua kasus peredaran obat keras daftar G. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Satresnarkoba Polresta Tangerang berhasil mengungkap dua kasus peredaran obat keras daftar G. 

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan enam tersangka beserta ribuan butir obat keras ilegal siap edar. 

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, awal pengungkapan kasus tersebut pada Senin, 18 Mei 2026, di wilayah Sepatan. Saat itu, Polisi mengamankan seorang pria berinisial M. 

"Dari tangan tersangka M, kami menemukan 483 butir tramadol dan 292 butir hexymer yang telah dikemas dalam 73 plastik klip kecil," kata Indra Waspada, Selasa, 26 Mei 2026. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka M, Polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga tersangka lainnya berinisial A, JS dan H di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Pondok Rejeki, Pasar Kemis. 

"Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 1.100 butir tramadol," ujarnya. 

Secara keseluruhan, lanjut Indra Waspada, dalam kasus itu polisi mengamankan 1.583 butir tramadol, 292 butir hexymer, uang tunai Rp 1,5 juta, serta empat unit telepon genggam milik para tersangka. 

Petugas terus melakukan pengembangan dengan memeriksa intensif para tersangka yang telah diamankan. 

Dari pengembangan itu, polisi bergerak daerah Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga. 

"Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial I dengan barang bukti 550 butir tramadol," ujar Indra Waspada. 

Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di rumah tersangka I di kawasan Teluknaga dan menemukan 5.150 butir tramadol serta 2.000 butir hexymer. 

Dari hasil interogasi, tersangka I mengaku mendapatkan pasokan obat keras dari pria berinisial FM yang kemudian berhasil ditangkap di wilayah Neglasari, Kota Tangerang. 

Tersebut FM mengaku memperoleh pasokan dari seorang pria berinisial T yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran polisi. 

"Total barang bukti yang diamankan dalam kasus kedua yakni 5.710 butir tramadol, 2.000 butir hexymer serta sejumlah telepon genggam milik tersangka," beber Indra Waspada. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (Reno)

Pemkab Tangerang Raih WTP ke-18 Berturut-turut, Bupati Maesyal: Bukti Tata Kelola Keuangan Semakin Baik

By On Selasa, Mei 26, 2026

Pemkab Tangerang kembali raih Opini WTP dari BPK RI. 

SERANG, KabarViral79.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-18 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. 

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang digelar di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Banten, Kota Serang, Selasa, 26 Mei 2026. 

Dalam keterangannya, Bupati Maesyal Rasyid mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut dan menyebut predikat WTP ke-18 menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Tangerang untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. 

“Alhamdulillahirabbil’alamin, hari ini Kabupaten Tangerang kembali mendapatkan predikat WTP yang ke-18 kali dari BPK RI atas pelaksanaan audit laporan keuangan tahun 2025. Ini menjadi perjalanan yang sangat positif dan menjadi motivasi bagi kami dalam melaksanakan program-program APBD dengan tata kelola keuangan yang semakin baik,” ujar Bupati Maesyal Rasyid. 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan daerah, mulai dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekretaris Daerah, BPKAD, Bapenda, Inspektorat, Sekwan, para Kepala OPD, Camat, Lurah hingga Kepala Desa. 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah bahu-membahu menyusun dan menampilkan laporan keuangan tahun 2025 dengan baik. Mudah-mudahan capaian ini bisa terus kita pertahankan dan tingkatkan, terutama dalam menindaklanjuti berbagai temuan maupun rekomendasi dari BPK dan Inspektorat,” ujarnya. 

Dengan capaian predikat opini WTP ke-18 secara berturut-turut ini semakin memperkuat komitmen Pemkab Tangerang dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat. 

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi mengatakan, seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten berhasil memperoleh opini WTP pada tahun ini. 

Namun demikian, pihaknya menegaskan agar setiap daerah patuh dan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK. 

“Seluruh daerah di Provinsi Banten mendapatkan opini WTP. Kami berharap seluruh hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing pemerintah daerah agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” ujarnya. (Reno)

Amankan Malam Takbir, Polresta Tangerang dan Forkopimda Gelar Apel dan Patroli Skala Besar

By On Selasa, Mei 26, 2026

Polresta Tangerang bersama unsur Forkopimda Kabupaten Tangerang menggelar apel gabungan untuk pengamanan malam takbir. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Jajaran Polresta Tangerang bersama unsur Forkopimda Kabupaten Tangerang menggelar apel gabungan untuk pengamanan malam takbir Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah, Selasa, 26 Mei 2026. 

Usai apel, pasukan gabungan juga melaksanakan patroli skala besar ke beberapa titik strategis. 

"Kami melaksanakan skema pengamanan yang matang dan terukur untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pada malam takbiran," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. 

Indra Waspada menekankan beberapa hal kepada pasukan gabungan, yaitu memfokuskan pengamanan dengan cegah konvoi yang berpotensi menimbulkan gesekan maupun gangguan ketertiban umum. 

Kemudian mengamankan lokasi pelaksanaan Salat Idul Adha, baik di masjid maupun lapangan terbuka. Hal tersebut agar masyarakat dapat beribadah dengan aman dan khusyuk. 

"Serta melakukan pemantauan dan pengamanan pada lokasi penyembelihan serta pembagian hewan kurban guna mencegah penumpukan massa dan potensi gangguan keamanan," ujar Indra Waspada. 

Tidak hanya itu, Indra Waspada juga memerintahkan pasukan gabungan untuk meningkatkan pengamanan pada objek vital dan tempat wisata. Hal itu karena selama masa libur panjang dan cuti bersama, lokasi tersebut diprediksi akan ramai dikunjungi. 

Selain itu, fungsi lalu lintas juga diperintahkan agar menyiapkan rekayasa secara antisipatif untuk mencegah kemacetan. Sedangkan fungsi Reskrim diintruksikan untuk mengantisipasi tindak kejahatan konvensional. 

"Khususnya kejahatan 3C, yaitu Curat, Curas, dan Curanmor yang kerap meningkat pada momentum hari libur," pungkasnya. 

Apel dan patroli skala besar diikuti 300 personel Polresta Tangerang, personel TNI dari Kodim 0510 Tigaraksa, personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang. (Reno)

Kios Penjual Miras Tuak di Ciruas Kabupaten Serang Disegel Satpol PP

By On Selasa, Mei 26, 2026

Satpol PP Kabupaten Serang menyegel kios diduga menjual miras jenis tuak. 

SERANG, KabarViral79.Com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang menyegel sebuah kios yang diduga menjual minuman keras (miras) jenis tuak, di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Selasa, 26 Mei 2026. 

Penindakan itu dilakukan saat operasi gabungan bersama sejumlah instansi, mulai dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, Polsek Ciruas, hingga Koramil Ciruas. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Serang, Subur Prianto mengatakan, penyegelan dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif di tengah masyarakat. 

"Penyegelan ini dilakukan agar kios tersebut tidak kembali beroperasi menjual minuman keras jenis tuak. Ini bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," kata Subur kepada wartawan, Selasa, 26 Mei 2026. 

Menurutnya, keberadaan tempat penjualan miras tanpa izin kerap memicu keresahan warga dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan sekitar. 

Untuk itu, kata dia, pihaknya memastikan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penjualan minuman keras ilegal di berbagai wilayah. 

Subur mengataan, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan kios maupun tempat usaha yang menjual miras secara ilegal. 

"Kami akan terus melakukan pengawasan bersama aparat terkait agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga," pungkasnya. 

Polres Serang Lakukan Pengamanan

Polres Serang  melalui Polsek Ciruas melaksanakan pengamanan kegiatan penyegelan kios penjual miras jenis tuak. 

Pengamanan dilakukan guna memastikan kegiatan penegakan ketertiban umum yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Serang berjalan aman, tertib, dan kondusif. 

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Serang Subur Prianto, dengan melibatkan unsur Muspika Kecamatan Ciruas.

Dalam pelaksanaan pengamanan tersebut, personel Polres Serang melalui Polsek Ciruas bersinergi dengan unsur TNI, Satpol PP, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama proses penyegelan berlangsung.

Kapolsek Ciruas, Kompol Salahuddin bersama personel pengamanan hadir langsung di lokasi guna melakukan monitoring serta memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap jalannya kegiatan. 

Kehadiran aparat kepolisian bertujuan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan mencegah terjadinya gesekan maupun gangguan dari pihak-pihak tertentu. 

Adapun kios yang disegel merupakan tempat penjualan miras jenis tuak milik Jacklyn. 

Penyegelan dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Serang setelah sebelumnya memberikan tiga kali surat peringatan atau teguran kepada pemilik kios. 

Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan maupun gangguan keamanan. Kegiatan penyegelan selesai pada pukul 10.40 WIB. 

Kapolsek Ciruas menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Serang. (*/red)

Saluran Irigasi Jebol Akibat Longsor, 360 Hektare Sawah di Cihara Lebak Terancam Gagal Tanam

By On Selasa, Mei 26, 2026

Saluran irigasi yang ambruk di Ruas Kampung Cikadu - Cingagoler, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. 

LEBAK, KabarViral79.Com - Tingginya intensitas hujan menyebabkan saluran irigasi di Ruas Kampung Cikadu - Cingagoler, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, jebol akibat longsor pada Minggu, 24 Mei 2026. 

Kerusakan infrastruktur ini mengancam keberlangsungan sektor pertanian setempat. 

Longsoran dilaporkan merusak sekitar 30 meter dinding irigasi yang menjadi sumber pengairan utama bagi ratusan hektare lahan pertanian warga. 

"Kejadian longsor terjadi saat hujan deras hari Minggu kemarin, mengakibatkan sepanjang bangunan irigasi longsor. Kami berharap ada penanganan cepat dari pemerintah terkait," ujar Febi, warga sekitar, Selasa, 26 Mei 2026. 

Febi menambahkan, warga dan petani saat ini merasa sangat cemas. Jika perbaikan tidak segera dilakukan, pasokan air ke area persawahan akan terputus total. 

"Yang dikhawatirkan, kalau irigasi itu tidak segera diperbaiki, semua penggarap sawah sekitar 360 hektare akan mengalami gagal tanam," pungkasnya. (Cup/Uday) 

Gmaks Laporkan Beberapa Kepsek  SMA/SMK Negeri Di Pandeglang Terkait Dana BOS  Ke Kejati Banten

By On Selasa, Mei 26, 2026

  



PANDEGLANG – Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) resmi melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang terkait dugaan penyimpangan berupa pemborosan Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025. Dugaan pelanggaran ini menyasar 26 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten. 

Menurut surat laporan nomor 122/LPD/DPP-GMAKS/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026, pemborosan tersebut terjadi akibat adanya "anggaran ganda" (dobel anggaran) untuk pembiayaan langganan akses internet sekolah. 

Ketua Umum GMAKS mengungkapkan bahwa pada Tahun Anggaran 2025, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten sebenarnya telah memfasilitasi bantuan jaringan internet gratis kepada 26 SMA/SMK Negeri di Pandeglang. Bantuan yang diberikan berupa akses internet dedicated berkapasitas 30 Mbps (1:1) dengan masa kontrak selama 10 bulan. 

"Berdasarkan analisis teknis kebutuhan administrasi sekolah, kapasitas 30 Mbps dedicated dari Diskominfo tersebut sudah lebih dari cukup dan efisien karena sekolah tidak membuka akses internet bebas untuk siswa," tulis GMAKS dalam laporannya. 

Namun di lapangan, 26 sekolah penerima manfaat diketahui tetap berlangganan internet dari penyedia layanan swasta lain (ISP Non-Diskominfo). Biaya langganan tambahan tersebut berkisar antara Rp3 juta hingga Rp14 juta per bulan untuk tiap sekolah, yang dibayarkan menggunakan dana BOS masing-masing instansi. 

Akibat kebijakan dobel anggaran ini, keuangan negara/daerah diperkirakan mengalami potensi kerugian atau pemborosan kumulatif berkisar antara Rp780 juta hingga Rp3,64 miliar. 

Beberapa sekolah yang tercantum dalam lampiran laporan pengaduan tersebut di antaranya meliputi: 

SMA Negeri CMBBS 

SMA Negeri 1 Pandeglang 

SMA Negeri 3 Pandeglang 

SMA Negeri 4 Pandeglang 

SMA Negeri 6 Pandeglang 

SMA Negeri 7 Pandeglang 

SMA Negeri 9 Pandeglang 

SMA Negeri 10 Pandeglang 

SMA Negeri 11 Pandeglang 

SMA Negeri 12 Pandeglang 

SMA Negeri 14 Pandeglang 

SMA Negeri 17 Pandeglang 

SMA Negeri 18 Pandeglang 

SMK Negeri 3 Pandeglang hingga SMK Negeri 15 Pandeglang 

GMAKS mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas. Terdapat tiga poin utama saran dan tuntutan yang diajukan: 

1. Audit Dana BOS: Meminta pertanggungjawaban laporan penggunaan dana BOS Tahun 2025 kepada 24 s.d 26 Kepala Sekolah terkait untuk membuktikan ada tidaknya belanja internet ganda. 

2. Uji Rasio Kebutuhan: Meminta kejelasan perhitungan riil kebutuhan bandwidth yang mendasari pihak sekolah nekat menggunakan penyedia internet di luar bantuan Pemprov. 

3. Pengembalian Uang Negara: Meminta para Kepala Sekolah mengembalikan seluruh uang dana BOS yang dihamburkan untuk dobel anggaran tersebut ke Kas Daerah (Kasda) Pemprov Banten sebesar 10 bulan dikalikan nilai jasa internet swasta yang dibayarkan. 

Selain ditujukan kepada KEJATI BANTEN, surat pengaduan ini juga ditembuskan ke sejumlah instansi tinggi seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, serta Diskominfo SP Banten. (Red)

RSUD dr. Dradjat Prawiranegara dikeluhkan masyarakat dari segi fasilitas dan pelayanan

By On Selasa, Mei 26, 2026

  




SERANG – RSUD dr. Dradjat Prawiranegara dikeluhkan masyarakat dari segi fasilitas dan pelayanan. Pasalnya, ketika mulai pukul 03.00 wib hingga pukul 05-00. Wib, para keluarga pasien kerap kesulitan menemui petugas medis karena tidak ada yang berjaga.


Tidak hanya itu, kondisi fasilitas ruang rawat inap pun menambah buruknya pelayanan di RSUD Dr. Dradjat Prawiranegara. Sebab, toilet pasien tampang kumuh akibat closet yang tidak dapat digunakan, kirain air bocor dan berdengung, serta jendela yang terlihat tidak terawat.


Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, Senin (22/5/2026), kondisi ruang rawat inap terlihat sangat memprihatinkan. Dinding ruangan terlihat lembab, berlumut, dan cat mengelupas seolah tak pernah mendapat perawatan.


Salah seorang keluarga pasien, Dinar mengaku kondisi AC ruangan juga rusak, karena mesin berjalan tapi udara yang keluar tidak dingin, seolah kosong dari isi freon. Parahnya lagi, unit AC tersebut bocor deras hingga airnya harus ditampung menggunakan ember. Jika tidak ditampung, air akan membanjiri seluruh lantai ruangan.


"Jendela-jendela pun tampak sangat kotor, seperti sudah lama tidak dibersihkan. Temboknya kumuh, kran air bocor, toilet bau dan closet gak berfungsi. Kalau sini hari, sulit nyari perawat yang berjaga, sepertinya tidur semua atau entah kemana. Yang jelas tidak ada petugas. Apalagi jam 4 pagi,"


Terpisah, salah seorang aktivis di Kota Serang, Iqbal memberikan kritik pedas atas kondisi ini. Menurutnya hal itu sungguh memalukan. Anggaran negara mengalir deras, tapi apa yang kita lihat? Fasilitas rusak, kumuh, tidak terawat.


"Petugas tidak ada di tempat, dipanggil berkali-kali tak ada jawaban. Di mana tanggung jawab mereka? Ini rumah sakit pemerintah, seharusnya jadi rujukan terbaik, malah kondisinya jauh di bawah standar layak," tegas Rahmat dengan nada kecewa.


Menurut Rahmat, kondisi ini sangat kontras dengan dugaan permainan anggaran yang marak dibahas belakangan ini. Uang rakyat seolah habis dibelanjakan, tapi hasilnya nol besar.


"Kami tanya ke pihak pengelola: untuk apa anggaran pemeliharaan dan pelayanan kalau kenyataannya begini? Pasien sakit makin menderita bukan karena penyakitnya saja, tapi karena fasilitas yang rusak dan pelayanan yang kosong. Kami minta Dinas Kesehatan dan pimpinan rumah sakit segera bertindak. Jangan jadikan pelayanan kesehatan rakyat sekadar formalitas saja," tambahnya.


Masyarakat berharap keluhan ini didengar, agar RSUD dr. Dradjat Prawiranegara benar-benar berubah menjadi tempat sehat, bersih, dan pelayanannya manusiawi.

Diduga Lakukan Pemborosan Dana BOS, 26 SMA/SMK Negeri di Pandeglang Dilaporkan ke Kejati

By On Selasa, Mei 26, 2026

 


Serang, KabarViral79.Com – Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) resmi melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang terkait dugaan penyimpangan berupa pemborosan Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025. Dugaan pelanggaran ini menyasar 26 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten.

Menurut surat laporan nomor 122/LPD/DPP-GMAKS/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026, pemborosan tersebut terjadi akibat adanya "anggaran ganda" (dobel anggaran) untuk pembiayaan langganan akses internet sekolah.

Ketua Umum GMAKS mengungkapkan bahwa pada Tahun Anggaran 2025, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten sebenarnya telah memfasilitasi bantuan jaringan internet gratis kepada 26 SMA/SMK Negeri di Pandeglang. Bantuan yang diberikan berupa akses internet dedicated berkapasitas 30 Mbps (1:1) dengan masa kontrak selama 10 bulan.

"Berdasarkan analisis teknis kebutuhan administrasi sekolah, kapasitas 30 Mbps dedicated dari Diskominfo tersebut sudah lebih dari cukup dan efisien karena sekolah tidak membuka akses internet bebas untuk siswa," tulis GMAKS dalam laporannya.

Namun di lapangan, 26 sekolah penerima manfaat diketahui tetap berlangganan internet dari penyedia layanan swasta lain (ISP Non-Diskominfo). Biaya langganan tambahan tersebut berkisar antara Rp3 juta hingga Rp14 juta per bulan untuk tiap sekolah, yang dibayarkan menggunakan dana BOS masing-masing instansi.

Akibat kebijakan dobel anggaran ini, keuangan negara/daerah diperkirakan mengalami potensi kerugian atau pemborosan kumulatif berkisar antara Rp780 juta hingga Rp3,64 miliar.

Beberapa sekolah yang tercantum dalam lampiran laporan pengaduan tersebut di antaranya meliputi:

  • SMA Negeri CMBBS
  • SMA Negeri 1 Pandeglang
  • SMA Negeri 3 Pandeglang
  • SMA Negeri 4 Pandeglang
  • SMA Negeri 6 Pandeglang
  • SMA Negeri 7 Pandeglang
  • SMA Negeri 9 Pandeglang
  • SMA Negeri 10 Pandeglang
  • SMA Negeri 11 Pandeglang
  • SMA Negeri 12 Pandeglang
  • SMA Negeri 14 Pandeglang
  • SMA Negeri 17 Pandeglang
  • SMA Negeri 18 Pandeglang
  • SMK Negeri 3 Pandeglang hingga SMK Negeri 15 Pandeglang

GMAKS mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas. Terdapat tiga poin utama saran dan tuntutan yang diajukan:

  1. Audit Dana BOS: Meminta pertanggungjawaban laporan penggunaan dana BOS Tahun 2025 kepada 24 s.d 26 Kepala Sekolah terkait untuk membuktikan ada tidaknya belanja internet ganda.
  2. Uji Rasio Kebutuhan: Meminta kejelasan perhitungan riil kebutuhan bandwidth yang mendasari pihak sekolah nekat menggunakan penyedia internet di luar bantuan Pemprov.
  3. Pengembalian Uang Negara: Meminta para Kepala Sekolah mengembalikan seluruh uang dana BOS yang dihamburkan untuk dobel anggaran tersebut ke Kas Daerah (Kasda) Pemprov Banten sebesar 10 bulan dikalikan nilai jasa internet swasta yang dibayarkan.

Selain ditujukan kepada KEJATI BANTEN, surat pengaduan ini juga ditembuskan ke sejumlah instansi tinggi seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, serta Diskominfo SP Banten. (di/Red)

 

Cegah Narkoba dan Kenakalan Remaja, Polresta Tangerang Edukasi Pelajar di SMP-SMK Mandiri 01 Panongan

By On Selasa, Mei 26, 2026

Polresta Tangerang melalui Satnarkoba melaksanakan kegiatan pembina upacara di SMP dan SMK Mandiri 01 Panongan. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Dalam upaya pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Polresta Tangerang melalui Satnarkoba melaksanakan kegiatan pembina upacara di SMP dan SMK Mandiri 01 Panongan, Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin, 25 Mei 2026. 

Kegiatan yang dimulai pukul 07.25 WIB tersebut dipimpin Ipda Doni selaku Kasubnit 1 Sat Narkoba Polresta Tangerang sebagai pembina upacara, yang mengusung tema “Pencegahan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba”. 

Turut hadir, Kanit Binmas Polsek Panongan Iptu Agus S, Kanit Provos Aipda Ferdi Yanto, Kepala Sekolah SMK Mandiri 01 Panongan M. Apip Hapipi, Kepala Sekolah SMP Mandiri 01 Panongan Abdul Khotib, para dewan guru, serta sekitar 150 pelajar peserta upacara. 

Dalam amanatnya, Ipda Doni menyampaikan pesan Kapolda Banten terkait pentingnya menjaga generasi muda dari pengaruh negatif kenakalan remaja dan bahaya narkoba yang saat ini menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. 

Ia menegaskan, pendidikan bukan hanya soal nilai akademik, tetapi juga pembentukan karakter, integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa. 

“Hindari pergaulan negatif, jauhi narkoba, dan manfaatkan masa muda untuk belajar serta meraih prestasi. Masa depan bangsa ada di tangan generasi muda,” tegas Ipda Doni di hadapan para pelajar. 

Dalam penyampaiannya juga dijelaskan sejumlah faktor penyebab kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba, mulai dari faktor keluarga, pengaruh lingkungan pergaulan, media sosial, hingga kurangnya edukasi dan pengawasan. 

Selain itu, para pelajar juga diberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga moral, meningkatkan disiplin, serta aktif dalam kegiatan positif seperti olahraga, seni, dan organisasi sekolah guna menghindari perilaku menyimpang. 

Polri juga mengingatkan masyarakat dan pelajar terkait layanan darurat bebas pulsa 110 yang dapat digunakan selama 24 jam untuk melaporkan tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas. 

Kegiatan pembina upacara tersebut mendapat respons positif dari pihak sekolah karena dinilai mampu memberikan motivasi, edukasi, dan pemahaman hukum kepada para siswa sejak dini. 

Pukul 08.00 WIB kegiatan upacara selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (Reno)

Kadisdikpora dan Pengurus DPD KESTI TTKKDH Kabupaten Pandeglang Canangkan Program Pelestarian Budaya Pencak Silat

By On Selasa, Mei 26, 2026

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang, H. Sutoto saat menerima audiensi jajaran pengurus KESTI TTKKDH. 

PANDEGLANG, KabarViral79.Com Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang, H. Sutoto menerima audiensi jajaran pengurus KESTI TTKKDH Kabupaten Pandeglang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD, Surya Wijaya, di Aula Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang, pada Selasa, 26 Mei 2026. 

Pertemuan tersebut membahas pencanangan program pelestarian budaya pencak silat sebagai salah satu langkah strategis dalam menjaga warisan budaya daerah sekaligus membangun karakter generasi muda melalui seni bela diri tradisional. 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dindikpora H. Sutoto menegaskan komitmen pemerintah daerah melalui Dindikpora untuk mendukung penuh program-program yang berkaitan dengan pelestarian budaya pencak silat di Pandeglang. 

"Kami siap mendukung setiap kegiatan positif yang dilaksanakan KESTI TTKKDH, khususnya yang berhubungan dengan pelestarian budaya pencak silat sebagai warisan leluhur yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda," ujar Sutoto. 

Sementara itu, Ketua DPD KESTI TTKKDH Kabupaten Pandeglang, Surya Wijaya menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Dindikpora dan berharap sinergi ini dapat melahirkan berbagai program nyata untuk kemajuan pencak silat di Kabupaten Pandeglang. 

Adapun program yang direncanakan meliputi pembinaan atlet dan generasi muda, pelatihan pencak silat tradisional, penyelenggaraan festival budaya, serta penguatan nilai-nilai karakter melalui seni bela diri pencak silat. 

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam menjaga eksistensi pencak silat sebagai identitas budaya daerah sekaligus meningkatkan prestasi olahraga pencak silat di Kabupaten Pandeglang. (*/red)

InterSystems Perkuat Komitmen di Indonesia dengan Kantor Baru di Jakarta

By On Selasa, Mei 26, 2026

InterSystems perkuat komitmen di Indonesia dengan Kantor Baru di Jakarta. 

Kantor baru mendukung pertumbuhan platform data lintas industri

JAKARTA, KabarViral79.ComInterSystems, perusahaan penyedia teknologi data kreatif yang berfokus pada penyelesaian tantangan skalabilitas, interoperabilitas, dan kecepatan bagi para pelanggannya, mengumumkan pembukaan kantor barunya di Jakarta. 

Pembukaan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat investasi jangka panjang perusahaan di Indonesia sekaligus mendukung transformasi digital yang terus bergerak pesat di berbagai sektor, mulai dari layanan keuangan, rantai pasok, hingga layanan kesehatan.

Kehadiran kantor baru ini menegaskan komitmen InterSystems terhadap Indonesia sebagai pasar pertumbuhan strategis di Asia Tenggara. 

Dengan kantor lokal, InterSystems dapat menjalin kolaborasi yang lebih erat dengan para pelanggan, mitra, dan pemangku kepentingan pemerintah untuk menjawab kebutuhan yang terus berkembang di bidang platform data, interoperabilitas, dan infrastruktur digital nasional. 

Ekonomi digital Indonesia tengah berkembang dengan pesat, didorong oleh pertumbuhan kuat di bidang komputasi awan, platform data, dan kecerdasan buatan (AI). 

Berbagai organisasi di berbagai sektor kini semakin fokus pada upaya mengintegrasikan sistem yang selama ini berjalan terpisah-pisah, menggali wawasan secara real-time, dan meningkatkan ketahanan operasional melalui strategi berbasis data. 

Transformasi ini membuka peluang pasar yang signifikan. Di berbagai industri, permintaan terhadap platform data berkinerja tinggi yang mampu mendukung analitik real-time, integrasi sistem yang mulus, serta pengambilan keputusan berbasis AI terus meningkat. 

Teknologi InterSystems, termasuk InterSystems IRIS® Data Platform dan InterSystems IntelliCare™ — sistem informasi kesehatan terpadu — telah digunakan oleh berbagai organisasi di Indonesia. 

Perusahaan ini bekerja sama dengan berbagai perusahaan, system integrator, dan mitra digital di sektor layanan keuangan, logistik, dan kesehatan untuk menghadirkan interoperabilitas, menyederhanakan operasional, dan mendukung adopsi AI. 

"Indonesia sedang berada di titik balik di mana berbagai organisasi mulai berupaya mengubah volume data yang terus meningkat menjadi wawasan yang dapat ditindaklanjuti. Ada kebutuhan yang terus tumbuh akan platform data yang andal, interoperable, dan real-time guna mendorong inovasi dalam skala besar. Pembukaan kantor Jakarta kami mencerminkan komitmen jangka panjang kami terhadap Indonesia, dan memungkinkan kami bekerja lebih dekat bersama pelanggan dan mitra untuk membantu mewujudkan ambisi mereka menjadi hasil yang nyata," ujar Luciano Brustia, Regional Managing Director, Asia Pacific, InterSystems. 

Prioritas Kehadiran Lokal yang Diperluas

Melalui kehadiran lokalnya yang diperluas, InterSystems siap mempererat keterlibatan dengan basis pelanggannya di Indonesia yang terus berkembang dengan dukungan keahlian lokal dan mempercepat waktu implementasi. 

InterSystems juga akan memperkuat kerja sama dengan para mitra di sektor layanan keuangan, rantai pasok, dan kesehatan, sambil secara aktif mendukung prioritas nasional di bidang integrasi data, interoperabilitas, dan ketahanan digital. 

Solusi-solusi InterSystems menjawab berbagai tantangan utama lintas industri, termasuk permasalahan silo data, fragmentasi sistem, dan meningkatnya kebutuhan akan analitik real-time untuk mendukung pengambilan keputusan operasional maupun strategis. 

Dengan memungkinkan pertukaran data yang mulus dan analitik berkinerja tinggi, InterSystems membantu berbagai organisasi membangun ekosistem digital yang lebih terhubung dan tangguh. 

Tentang InterSystems

InterSystems adalah penyedia teknologi data inovatif yang menghadirkan fondasi terpadu untuk aplikasi generasi berikutnya bagi pelanggan di sektor kesehatan, keuangan, manufaktur, dan rantai pasok di lebih dari 80 negara. 

Platform data InterSystems membantu mengatasi tantangan interoperabilitas, kecepatan, dan skalabilitas bagi berbagai perusahaan besar di seluruh dunia untuk membuka potensi data dan memungkinkan pengguna memahami data dengan cara yang lebih inovatif. 

Didirikan pada tahun 1978, InterSystems berkomitmen menghadirkan layanan terbaik melalui dukungan 24x7 bagi pelanggan dan mitra di seluruh dunia. 

InterSystems merupakan perusahaan swasta yang berkantor pusat di Boston, Massachusetts, dan memiliki 38 kantor di 28 negara. Informasi lebih lanjut tersedia di InterSystems.com


(*/red)

Gubernur Andra Soni Kukuhkan Forum CSR Banten, Tekankan Sinergi dengan Program Pemerintah

By On Senin, Mei 25, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat kegiatan pengukuhan Forum TJSKBLP Provinsi Banten masa bakti 2026–2030, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin, 25 Mei 2026.  

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, keberadaan Forum Tanggung Jawab Sosial, Kemitraan, dan Bina Lingkungan Perusahaan (TJSKBLP) atau Forum CSR Provinsi Banten memiliki peran penting sebagai ruang gotong royong antara pemerintah dan dunia usaha. 

Menurutnya, forum tersebut harus menjalin sinergi dengan pemerintah untuk menghadirkan manfaat nyata masyarakat. 

Hal itu disampaikan Andra Soni usai mengukuhkan Forum TJSKBLP Provinsi Banten masa bakti 2026–2030 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin, 25 Mei 2026. 

“Alhamdulillah, hari ini saya, Gubernur Banten, mengesahkan dan melantik kepengurusan Forum Tanggung Jawab Sosial, Kemitraan, dan Bina Lingkungan Perusahaan Provinsi Banten yang biasa kita kenal dengan Forum CSR,” ujar Andra Soni. 

Andra Soni mengatakan, regulasi mengenai forum tersebut telah dibentuk sejak tahun 2016. Namun demikian, pelaksanaan forum dinilai belum berjalan optimal. 

Forum tersebut diharapkan mampu berjalan efektif sesuai dengan tujuan pembentukannya, sekaligus memperkuat sinergi program pemerintah dengan dunia usaha serta masyarakat. 

“Maka hari ini, masyarakat Banten berharap besar kepada forum ini untuk memaksimalkan potensi-potensi daerah yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan dapat kita pertanggungjawabkan,” ujarnya. 

Sementara itu, Sekretaris Tim Seleksi Forum TJSKBLP Provinsi Banten, Babar Suharso menyampaikan, pengukuhan kepengurusan tersebut merupakan hasil proses seleksi yang telah dilaksanakan sejak tahun 2025. 

Seleksi tersebut, kata dia, berlangsung pada Oktober hingga Desember 2025. Selanjutnya, pada 29 Desember 2025, Jamil ditetapkan sebagai Ketua Forum TJSKBLP Provinsi Banten. 

“Setelah ditetapkan sebagai Ketua, Jamil langsung menyusun struktur kepengurusan mulai dari Penasehat, Ketua Bidang, hingga Wakil Ketua yang kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 157 Tahun 2026 tentang Pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial Kemitraan dan Bina Lingkungan Perusahaan Provinsi Banten,” tuturnya. 

Di tempat yang sama, Ketua Forum TJSKBLP Provinsi Banten, Jamil mengatakan, pengukuhan tersebut bukan sekadar prosesi formal, melainkan amanah dan momentum untuk memperkuat tata kelola program CSR yang lebih terarah dan berkelanjutan. 

Pada 100 hari pertama kepengurusan, pihaknya akan fokus melakukan pembenahan kelembagaan, termasuk penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Standar Operasional Prosedur (SOP), serta penguatan kemitraan strategis. 

"Ini adalah bentuk penegasan amanah, panggilan tanggung jawab, dan momentum untuk memulai kerja besar yang lebih terarah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. 

Selain itu, Forum TJSKBLP Provinsi Banten juga akan mendorong pelaksanaan program CSR yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu memberikan dampak berkelanjutan bagi masyarakat. 

“Basisnya adalah kebutuhan masyarakat dan realita di lapangan," ujarnya. 

Sebagai informasi tambahan, dalam rangkaian pengukuhan ini juga diagendakan peluncuran website CSR Forum TJSKBLP Provinsi Banten dan penyerahan simbolis program CSR dari PT Sinarmasland senilai total Rp 2,155 Miliar, berupa bedah rumah dan musholla sebanyak delapan unit, beasiswa sekolah perawat Fuji Academy kerja ke Jepang bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten kepada 20 siswa dan beasiswa pelatihan AI & Cloud Computing (AWS) kepada 50 siswa. (Welfendry

Melawan Petugas, Perampok Bersenpi Ditembak Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik

By On Senin, Mei 25, 2026

Perampok bersenpi di Gresik ditembak kakinya saat melawan petugas. 

GRESIK, KabarViral79.Com - Salah satu pelaku komplotan perampok bersenjata api (Senpi) yang menembak warga di Jalan Raya Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim), berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik. 

Pelaku ditembak saat melawan petugas ketika hendak ditangkap. 

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya mengatakan, pelaku berinisial F (42), warga Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, itu, dilumpuhkan saat hendak ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik di wilayah Kabupaten Sampang, Madura. 

Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku berupaya melawan serta melarikan diri ketika akan diamankan petugas. 

"Kita lakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat dilakukan penangkapan," ujar AKP Arya Widjaya, Senin, 25 Mei 2026. 

Arya menjelaskan, pelaku merupakan bagian dari komplotan perampok bersenjata yang selama ini menjadi buruan polisi dalam kasus pencurian dengan kekerasan di Driyorejo. 

Menurutnya, F diketahui berperan membawa senjata api jenis revolver dan menggunakannya saat aksi perampokan pada April 2025 lalu. 

"Pelaku ini yang membawa senjata api jenis Revolver yang digunakan untuk merampok," ujarnya. 

Dalam pemeriksaan awal, F mengaku beraksi bersama enam pelaku lain yang hingga kini masih diburu polisi, termasuk S.A alias R dan D yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Kasus tersebut sebelumnya menyita perhatian publik setelah seorang warga bernama Ibnu Sandi Kusuma tertembak saat berupaya menolong korban perampokan di Jalan Raya Krikilan. 

"Untuk para DPO, kita imbau agar segera menyerahkan diri. Atau kita akan melakukan tindakan tegas terukur apabila melawan dan mencoba melarikan diri," tegasnya. 

Saat kejadian, kata Arya, komplotan pelaku merampas uang milik admin SPBU Damarasih yang hendak disetorkan ke bank. 

Uang sekitar Rp 130,9 juta berhasil dibawa kabur setelah pelaku melepaskan tembakan yang mengenai kaki korban penolong. 

"Uang yang berhasil dibawa total 130,9 juta," pungkasnya. (*/red)

Kemenag Buka Opsi Cabut Izin Ponpes Usai Kasus Kiai Cabuli Santri di Ponorogo

By On Senin, Mei 25, 2026

Lokasi Ponpes tempat Kiai Pengasuh Ponpes di Ponorogo diduga melakukan pencabulan terhadap Santri. 

PONOROGO, KabarViral79.Com - Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo membuka opsi mencabut izin Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Raden Wijaya, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim). 

Hal itu setelah Kiai JYD, selaku pengasuh Ponpes ditetapkan menjadi tersangka pencabulan terhadap 11 santri laki-lakinya oleh Polres Ponorogo. 

Kini tersangka pun telah ditahan di Rutan Kelas IIB Kabupaten Ponorogo. 

Plt Kepala Kantor Kemenag Ponorogo, Thohari mengatakan, pihaknya telah membentuk tim investigasi terkait kasus tersebut. 

"Mungkin cabut izin (Ponpes) menjadi opsi,” ujarnya, Sabtu, 23 Mei 2026. 

Menurutnya, tim tersebut telah bekerja dan juga mempelajari kemungkinan pencabutan izin Ponpes Tahfidzul Quran Raden Wijaya milik Kiai JYD. 

"Kami juga telah mempelajari kemungkinan pencabutan ijin,” ujarnya. 

Selain itu, Kemenag Ponorogo juga sedang berupaya menindaklanjuti nasib pendidikan formal para Santri di Ponpes. 

"Kita juga memitigasi santri yang ada di pondok itu karena lembaga formalnya SMP kita koordinasi dengan Dinas Pendidikan,” pungkasnya. 

Thohari mengatakan, sebagian Santri Ponpes duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah (MTS/setingkat SMP) dan Madrasah Aliyah (MA/setingkat SMA). 

"Ada sebagian yang di Tsanawiyah maupun Aliyah. Itu juga sedang kami mitigasi untuk bagaimana anak ini sudah terus bisa. Apa itu melanjutkan pendidikannya,“ pungkasnya. (*/red)

Ada Ritual Yadnya Kasada, Gunung Bromo Ditutup 30 Mei hingga 2 Juni 2026

By On Senin, Mei 25, 2026

Yadnya Kasada, Ritual Sakral di Kaldera Bromo.  

MALANG, KabarViral79.Com - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengumumkan penutupan total aktivitas wisata di Kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya. 

Langkah itu diambil guna menghormati kelancaran ritual Yadnya Kasada Tahun 2026. 

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, kawasan wisata akan disterilkan dari aktivitas pelancong selama beberapa hari. 

"Kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya ditutup untuk aktivitas wisata sejak hari Sabtu tanggal 30 Mei 2026 pukul 00.00 WIB sampai dengan hari Selasa tanggal 2 Juni 2026 pukul 23.59 WIB," ujar Rudijanta kepada wartawan, Senin, 25 Mei 2026. 

Selama masa penutupan, kata dia, akses masuk diatur secara ketat. Pada tanggal 30 Mei hingga 1 Juni 2026. 

Kawasan Bromo hanya terbuka bagi masyarakat yang akan mengikuti ritual Yadnya Kasada dengan identitas yang sesuai ketentuan. 

Sementara itu, sehari setelahnya akan difokuskan untuk pemulihan lingkungan. 

"Tanggal 2 Juni 2026 kawasan hanya terbuka untuk masyarakat dan petugas yang berkepentingan dalam melakukan pembersihan kawasan pasca Yadnya Kasada," jelasnya. 

Rudijanta menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam taman nasional setelah upacara selesai. 

Bagi para wisatawan yang sudah merencanakan liburan, Rudijanta menyampaikan bahwa gerbang wisata akan segera dibuka kembali setelah seluruh rangkaian ritual dan aksi kebersihan rampung. 

"Pengunjung dapat kembali melakukan kunjungan wisata ke kawasan Bromo dan sekitarnya pada tanggal 3 Juni 2026 mulai pukul 01.00 WIB," pungkasnya. 

TNBTS juga mengimbau seluruh masyarakat, pengunjung, serta para pelaku jasa wisata untuk memperhatikan dan mematuhi agenda penutupan kawasan Gunung Bromo demi menjaga kekhidmatan adat sekaligus kelestarian kawasan. (*/red)

Kades Cikuya Ade Sapei Pantau Distribusi Bantuan Beras Bulog

By On Senin, Mei 25, 2026

Kades Cikuya, Ade Sapei saat memantau pendistribusis bantuan beras Bulog, Senin, 25 Mei 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (BAPANAS) dan Perum Bulog kembali menyalurkan bantuan pangan beras untuk alokasi Februari–Maret 2026 yang menyasar jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. 

Kepala Desa (Kades) Cikuya, Ade Sapei yang juga Ketua APDESI Kecamatan Solear didampingi Kadus, Babinsa, Petugas BULOG, sejak pukul 08.10 WIB, telah memonitoring pelaksanaan pendistribusian bantuan pangan berupa beras kepada 2.356 KPM. 

Jumlah beras yang diterima oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Cikuya sebanyak 47,12 ton atau 4.712 Karung dan 785 Dus minyak sayur berisi 9.424 liter minyak sayur. 

Untuk pelaksanaan pendistribusian bantuan, Pemdes Cikuya menugaskan 10 staffnya dibantu para Ketua RT, Ketua RW dan LPM untuk melayani pendistribusian bantuan pangan tersebut berdasarkan barcode yang dari para penerima bantuan. 

Kades Cikuya, Ade Sapei saat memantau pendistribusis bantuan beras Bulog, Senin, 25 Mei 2026. 

Bantuan pangan tersebut merupakan alokasi untuk bulan Februari - Maret 2026, sehingga masing-masing KPM menerima dua karung sebanyak 20 kilogram dan empat liter minyak sayur. Karena per KPM per bulannya mendapatkan bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram dan minyak sayur sebanyak dua liter. 

Adapun penerima bantuan pangan adalah yang merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sesuai data pada masing-masing Desa. 

Program bantuan pangan ini akan diberikan  oleh Pemerintah hingga bulan Juni 2026 untuk terus menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi. 

Kades Cikuya, Ade Sapei saat memantau pendistribusis bantuan beras Bulog, Senin, 25 Mei 2026. 

Tujuan utama program bantuan pangan ini adalah: 

1. Mengatasi Krisis Pangan: Saat terjadi bencana alam, gagal panen, atau keadaan darurat lainnya, pemerintah dapat menyalurkan cadangan beras ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. 

2. Menjaga Stabilitas Harga Beras: Dengan mengelola cadangan beras, pemerintah bisa mencegah lonjakan harga beras di pasar. 

3. Mendukung Ketahanan Pangan Nasional: Cadangan ini memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat yang rentan secara ekonomi, terutama mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. 

Ade Sapei menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Daerah atas perhatian dan kepeduliannya. 

Menurutnya, bantuan ini merupakan bentuk stimulus ekonomi yang sangat berarti untuk membantu menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat. 

"Kepada warga penerima bantuan, manfaatkanlah bantuan ini sebaik-baiknya. Semoga bantuan ini membawa berkah bagi kita semua. Aamiin," ujarnya, Senin, 25 Mei 2026. (Reno)

Banten Darurat Korupsi TIK: Koalisi LSM Bongkar Skandal "IP Gaib" dan Monopoli Anggaran Media Rp5,4 Miliar di Diskominfo

By On Senin, Mei 25, 2026

 



SERANG, BANTEN– Aliansi lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Kominfo SP Provinsi Banten (GMAKS, Geram Banten, KKPMP, Mapan, Matahari, Geger, KPK) membongkar dugaan praktik korupsi, pemborosan anggaran masif, serta maladministrasi berat di tubuh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.



Berdasarkan investigasi mendalam terhadap sistem LPSE dan Rencana Umum Pengadaan (RUP), DPW GMAKS Banten menemukan tiga klaster skandal besar yang berpotensi merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah.



Skandal "IP Gaib" Pemprov Banten

GMAKS membongkar bahwa Diskominfo SP Banten saat ini menguasai total 512 *IP Address* (2\text{ Blok}/24). Padahal, kebutuhan riil operasional seluruh server pemerintahan diperkirakan tidak melebihi 64 IP Address umum.



Artinya, terdapat 448 IP Address "menganggur" (idle) yang tetap rutin dibiayai menggunakan dana APBD. Mengingat nilai ekonominya yang sangat tinggi dan langka, GMAKS mengendus adanya indikasi kuat pemanfaatan aset digital ini di pasar gelap (black market) untuk keuntungan pribadi oknum pejabat.


 Kasus ini diduga mengulang sejarah kelam tahun 2018, di mana IP Pemprov Banten pernah disalahgunakan secara ilegal oleh pihak swasta.


Pemborosan Berkedok Modernisasi TIK & Salah Lokasi

Selain masalah IP, koalisi juga menemukan sejumlah pemborosan anggaran infrastruktur digital, antara lain:


 Mubazir Server & Firewall (Rp5,55 Miliar) Belanja modal server setara PowerEdge R7625 dan Firewall dinilai mengalami spesifikasi berlebih (overspecification) karena tidak didasari dokumen Kajian Kelayakan (Feasibility Study) yang objektif.

 Ketidakefisienan Bandwidth (Rp4,34 Miliar+-) Pemisahan paket Main Link dengan kantor cabang rawan memicu duplikasi biaya terminasi dan instalasi.



 Anggaran Jasa SDM Non-Sertifikasi (Rp2,00 Miliar) Anggaran fantastis untuk tenaga ahli yang rawan tumpang tindih (overlapping) dan tidak jelas kompetensinya tanpa adanya standarisasi sertifikasi internasional.



 Maladministrasi Lokasi RUP Ditemukan kesalahan fatal pencantuman lokasi Kota Serang untuk alokasi infrastruktur wilayah Lebak dan Pandeglang (54 titik jangkauan), yang mengindikasikan ketidakmatangan perencanaan.



Pelanggaran Tender Media Non-UMKK & Dugaan Monopoli Rp5,4 Miliar

Sektor kemitraan publikasi media tahun anggaran 2026 sebesar Rp5,4 Miliar juga tidak luput dari praktik culas. Investigasi mendeteksi adanya pembangkangan hukum terhadap regulasi nasional pro-rakyat kecil. Sebanyak 8 paket pekerjaan publikasi yang seharusnya masuk kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) justru dimenangkan oleh korporasi besar Non-UMKK. Praktik ini menabrak Perpres Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta PP Nomor 7 Tahun 2021.



Lebih jauh, asas keadilan bagi media lokal tercederai akibat dominasi fantastis satu grup media tertentu (Wahana Raya/Banten TV) yang menyerap hingga Rp1,35 Miliar atau setara 25% dari total keseluruhan pagu anggaran publikasi. Pengontrakan media nasional berskala raksasa juga dipertanyakan relevansinya di tengah kolapsnya ekonomi industri pers lokal di Banten.



Pernyataan Sikap & Tuntutan Koalisi

Demi menyelamatkan uang rakyat, DPW GMAKS Provinsi Banten menyatakan empat tuntutan keras:

 1. Usut Tuntas "IP Gaib"  Mendesak Aparat Penegak Hukum (Kejati Banten / KPK) memeriksa pejabat Diskominfo SP atas pembayaran sewa 512 IP Address yang mubazir dan mengaudit log lalu lintas data untuk membuktikan ada tidaknya komersialisasi ilegal ke pihak swasta.


 2. Audit Investigatif Paket Media Meminta Inspektorat Provinsi Banten mengaudit proses lelang kemitraan media yang salah sasaran, serta melakukan *Blacklist* terhadap perusahaan yang memanipulasi kualifikasi.


 3. Hentikan Monopoli Media Menuntut transparansi Komisi Informasi demi menghentikan sistem "bagi-bagi jatah di bawah meja" dan mendesak *refocusing* anggaran agar berpihak secara proporsional kepada media lokal kecil di Banten.

 4. Revisi Infrastruktur & Geotagging Meminta pengembalian kelebihan IP publik yang tidak terpakai ke IDNIC, penerapan pinalti potongan tagihan jika SLA bandwidth di bawah 99,5%, serta pembuktian faktual 54 titik koordinat internet melalui verifikasi *geotagging*



"Setiap rupiah dari APBD yang digunakan untuk membayar fasilitas yang tidak terpakai dan meminggirkan hak pelaku usaha kecil adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap rakyat Banten. Kami tidak akan mundur satu jengkal pun hingga mafia digital ini dibongkar, diperiksa, dan diadili!" tegas perwakilan koalisi dalam pernyataan tertutupnya, Senin (25/5/2026).

Akses Jalan Cibeber Lumpuh Total Akibat Longsor, Tokoh Baksel Kecam Aktivitas Tambang Ilegal

By On Senin, Mei 25, 2026

 

Badan jalan yang tertutup matrial lomgsor di Blok Sopal Desa Sukamulya Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak


LEBAK,Kabarviral79 com– Hujan deras dengan intensitas tinggi memicu longsor besar di Blok Sopal, dekat Kampung Dengkleng, kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Desa Sukamulya, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, pada Minggu sore (24/05/2026).


Material longsor berupa tanah, batu, dan pohon rimba menutup seluruh badan jalan hingga menyebabkan akses transportasi lumpuh total. Akibat kejadian ini, sejumlah guru yang hendak mengajar di SDN Sukamulya dan Kampung Cirotan Tonggoh terpaksa memutar balik dan batal bertugas karena jalan tidak dapat dilalui.


WS, salah satu Kepala Sekolah di Cirotan Tonggoh, mengonfirmasi bahwa longsor kali ini sangat dahsyat. Ia mengeluhkan kondisi Blok Sopal yang kerap menjadi langganan longsor dan berharap pemerintah segera turun tangan.


"Entah karena apa di Blok Sopal sering terjadi longsor, itu urusan pemerintah terkait yang di atas. Kami hanya masyarakat kecil yang butuh sarana transportasi yang nyaman dan aman," ujar WS.


Sorotan Tajam Terhadap Penambang Ilegal


Seringnya longsor di wilayah Blok Sopal memicu reaksi keras dan kecaman dari aktivis sekaligus tokoh masyarakat Banten Selatan (Baksel), Abah Jalu.


Menurutnya, bencana ini tidak murni karena faktor alam, melainkan diduga kuat akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau gurandil yang merusak lingkungan.


"Kita geram kepada oknum pegawai TNGHS yang diduga selama ini tutup mata dengan kegiatan PETI yang menambang di atas badan jalan. Begitu juga dengan para gurandil yang bersikap arogan dan menambang sembarangan," tegas Abah Jalu.


Ia juga menyoroti sikap beberapa penambang di media sosial Facebook yang terkesan menantang awak media. Demi kepentingan umum, Abah Jalu berkomitmen untuk menelusuri pemilik akun tersebut dan melaporkan aktivitas tambang ilegal ini ke pihak berwajib.


"Saya berharap kepada petugas TNGHS di Resort Panggarangan dan sekitarnya untuk bertindak tegas. Utamakan kepentingan umum agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.


DPUPR Lebak Terjunkan Alat Berat


Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, H. Dade Yan Apriyandi, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan alat berat untuk membersihkan jalan.


"Kita sudah menyiapkan alat berat untuk mengevakuasi material longsor, dan sekarang alat beratnya lagi di perjalanan," kata H. Dade kepada media ini melalui tlpon via WhastApp


(US/Tim/Red)