-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Proyek Dana Desa di Mukomuko Disorot, Dugaan Konflik Kepentingan dan Ketidaktepatan Sasaran Muncul

By On Jumat, April 24, 2026

 



Mukomuko, Bengkulu — Pelaksanaan proyek infrastruktur yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Dusun Baru Pelokan, Kecamatan XIV Koto, menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.


Kegiatan yang dimaksud adalah pembangunan normalisasi saluran (siring) di sekitar area Pabrik Tahu, dengan volume pekerjaan sebesar 4.222,8 meter kubik dan anggaran Rp61.009.500,00.


Secara administratif, proyek tersebut dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa. Namun, informasi yang dihimpun dari sumber di lapangan menyebutkan adanya sejumlah indikasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut.


Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan adanya konflik kepentingan dalam pelaksanaan proyek. Hal ini berkaitan dengan:


• Penggunaan alat kerja yang diduga bukan milik desa atau penyedia resmi


• Keterlibatan pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa


Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan independensi dalam pengelolaan kegiatan yang didanai dari APBDes.


Sorotan pada Manfaat Proyek

Selain itu, proyek tersebut juga disorot dari sisi manfaat. Berdasarkan informasi yang berkembang, terdapat dugaan bahwa arah pembangunan saluran tidak sepenuhnya memberikan manfaat bagi masyarakat luas.


Jika benar, hal ini berpotensi bertentangan dengan prinsip dasar penggunaan Dana Desa, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berbasis kebutuhan publik.


Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Dusun Baru Pelokan terkait berbagai isu yang berkembang.


Untuk memastikan kebenaran informasi, sejumlah pihak mendorong agar dilakukan:


• Audit oleh Inspektorat daerah


• Pemeriksaan oleh BPKP


• Klarifikasi terbuka dari pemerintah desa


Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa.


Penegakan Prinsip Tata Kelola


Pengelolaan Dana Desa menuntut penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta bebas dari konflik kepentingan. Setiap indikasi penyimpangan perlu ditindaklanjuti secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

MELEDAK! Dana Desa Diduga “Disulap” Jadi Proyek Keluarga — Siring Rp61 Juta di Mukomuko Mengarah ke Lahan Pribadi Oknum DPRD

By On Jumat, April 24, 2026

 


Mukomuko, Bengkulu — Bau tak sedap dari pengelolaan Dana Desa kembali menyeruak. Kali ini datang dari Desa Dusun Baru Pelokan, Kecamatan XIV Koto, yang diduga menjadi “panggung permainan” oknum pejabat desa bersama pihak legislatif.


Proyek normalisasi saluran (siring) dengan anggaran Rp61 juta dari Dana Desa 2026 kini menjadi sorotan panas. Alih-alih menjadi solusi bagi masyarakat, proyek tersebut justru diduga kuat “dibelokkan” untuk kepentingan pribadi.


Lebih mengejutkan lagi, hasil penelusuran mengungkap dugaan bahwa:


• Proyek menggunakan alat milik pribadi oknum DPRD


• Kepala desa memiliki hubungan darah (ayah kandung) dengan oknum tersebut


• Saluran yang dibangun diduga mengarah langsung ke lahan pribadi


Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran administrasi—ini bisa masuk kategori kolusi terang-terangan.


“Ini bukan lagi dugaan kecil. Ini sudah seperti proyek keluarga yang dibiayai uang rakyat,” ungkap sumber yang mengetahui detail internal proyek.


⚠️ Diduga Sarat Permainan: Dari Alat Hingga Arah Proyek


Keanehan mulai terlihat dari penggunaan alat kerja. Bukannya menggunakan aset desa atau penyedia resmi, proyek justru diduga memakai alat milik pribadi pihak tertentu.


Lebih parah lagi, arah pembangunan saluran yang seharusnya untuk kepentingan umum, justru menguntungkan lahan pribadi.


Publik pun bertanya: 👉 Apakah Dana Desa kini bisa diarahkan sesuka hati?

👉 Siapa yang sebenarnya diuntungkan dari proyek ini?


🚨 Indikasi Kuat Pelanggaran Hukum


Jika dugaan ini terbukti, maka berpotensi mengarah pada:


• Penyalahgunaan wewenang


• Konflik kepentingan serius


• Dugaan korupsi Dana Desa


• Penggunaan anggaran untuk kepentingan pribadi


Ini bukan sekadar masalah desa — ini ancaman nyata terhadap integritas pengelolaan keuangan negara di tingkat akar rumput.


❗ Pemerintah Desa Bungkam


Hingga kini, belum ada klarifikasi dari pihak pemerintah desa. Diamnya pihak terkait justru memperkuat dugaan publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.


🔍 APH Diminta Turun Tangan


Masyarakat mendesak:


• Inspektorat segera audit total


• BPKP lakukan investigasi


• Aparat penegak hukum buka penyelidikan


Jika tidak ditindak, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk:

Dana Desa berubah fungsi dari alat pembangunan menjadi alat kepentingan pribadi.

SENAM BERSAMA WARGA BINAAN, WUJUDKAN HIDUP SEHAT DAN SEMANGAT POSITIF

By On Jumat, April 24, 2026

 



Serang – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang menggelar kegiatan senam bersama warga binaan sebagai bagian dari program pembinaan jasmani, yang dilaksanakan di lapangan dalam lingkungan lapas.


Kegiatan ini diikuti oleh warga binaan dengan penuh antusias. Senam bersama bertujuan untuk menjaga kebugaran fisik, meningkatkan kesehatan, serta membangun semangat kebersamaan di antara warga binaan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengurangi kejenuhan serta menciptakan suasana yang positif di dalam lingkungan pemasyarakatan.


Kepala Lapas Kelas IIA Serang menyampaikan bahwa kegiatan senam bersama merupakan salah satu bentuk pembinaan yang rutin dilakukan guna mendukung kesehatan jasmani dan rohani warga binaan. Dengan tubuh yang sehat, diharapkan warga binaan dapat mengikuti seluruh program pembinaan dengan lebih optimal.


Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan tetap dalam pengawasan petugas. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Serang terus berkomitmen memberikan pembinaan yang humanis serta berorientasi pada perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.


Dengan adanya kegiatan positif seperti senam bersama, diharapkan warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih produktif serta siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih sehat dan bermanfaat.

Ketua Bidang Kesehatan DPP KNPI  Dukung Penuh FESMIRA  III  ( Festival Ilmiah Radiografer ) di Bandung tanggl 23-25 April 2026

By On Jumat, April 24, 2026

  



Bandung Jawa Barat – Ketua Umum  DPP KNPI Ali Hanafiah melalui  ketua Bidang Kesehatan DPP KNPI, Heri Pirdaus, S.Tr.Kes., menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan FESMIRA III yang diselenggarakan di Kota Bandung. Kegiatan ini dinilai sebagai momentum penting dalam meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta solidaritas para radiografer di Indonesia.


Dalam pernyataannya, Heri Pirdaus mengapresiasi terselenggaranya FESMIRA III yang menghadirkan berbagai agenda ilmiah, edukatif, dan kolaboratif. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat strategis dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang radiologi, yang memiliki peran vital dalam sistem pelayanan kesehatan nasional.


“FESMIRA III bukan hanya sekadar ajang berkumpul, tetapi juga wadah untuk berbagi ilmu, memperkuat jejaring, serta meningkatkan kompetensi para radiografer Indonesia. Kami dari DPP KNPI sangat mendukung kegiatan positif seperti ini,” ujarnya pada, Sabtu (24/4/2026).


Ia juga menekankan bahwa peran radiografer semakin penting di era modern, terutama dengan berkembangnya teknologi pencitraan medis yang semakin canggih. Oleh karena itu, peningkatan kualitas dan profesionalisme tenaga radiografer harus terus menjadi prioritas.


Lebih lanjut, Heri berharap kegiatan ini mampu memberikan dampak nyata bagi kemajuan profesi radiografer di Indonesia. “Kami berharap melalui FESMIRA III, radiografer Indonesia semakin maju, profesional, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Semoga radiografer Indonesia semakin jaya dan terus memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.


Kegiatan FESMIRA III di Bandung diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat peran tenaga kesehatan, khususnya radiografer, dalam mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berstandar tinggi di Indonesia.

TERIAK MINTA KEADILAN! Istri Korban Desak Polres Serang Tangkap Preman yang Keroyok Suami & Anak

By On Jumat, April 24, 2026

 




SERANG, - Istri korban pengeroyokan, Yeyet Sumiyati, mendesak Polres Serang Polda Banten untuk segera menangkap pelaku yang masih berkeliaran. Suaminya, Suarta, dan anak kandungnya menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh kelompok preman bayaran.

 

Peristiwa nahas terjadi di kediaman mereka, Kampung Baru, Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal, pada Sabtu (22/03/2026) sekitar pukul 20.22 WIB. Aksi penyerangan ini diduga dipicu oleh perselisihan masalah pelunasan utang piutang.

 

"Kami meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami optimis Polres Serang akan bisa mengungkap kasus ini," tegas Yeyet.

 

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat terduga pelaku berinisial I datang menagih utang sebesar Rp15 juta. Suarta berniat membayar secara bertahap dengan memberikan uang muka Rp5 juta terlebih dahulu.

 

Sayangnya, niat baik itu ditolak mentah-mentah. Pelaku bersikeras menuntut pelunasan penuh saat itu juga hingga berujung pada aksi pengeroyokan yang melibatkan banyak orang.

 

Keluarga menuntut hukum berlaku adil dan pelaku segera ditangkap demi rasa keadilan.

KNPI Banten Tuntut 2% APBD untuk Pemuda di Musrenbang RKPD 2027: “Jangan Jadikan Kami Penonton di Tanah Sendiri”

By On Jumat, April 24, 2026

 



Serang – Ketua DPD KNPI Provinsi Banten, Tito Istianto, SE., M.Si, menyampaikan 4 aspirasi strategis pemuda pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 Provinsi Banten pada, Rabu (23/4/2026).


Di hadapan Gubernur, DPRD, dan seluruh OPD, Tito menegaskan RKPD 2027 adalah fondasi terakhir sebelum puncak bonus demografi Banten pada 2030.


“Data bicara: IPP Banten 2023 masih 53,83, peringkat 27 nasional. TPT usia muda 16% lebih. Kalau RKPD 2027 tidak intervensi serius, target Indonesia Emas 2045 dari Banten akan gagal,” tegas Tito.


Empat tuntutan KNPI Banten untuk RKPD 2027:


- Wajibkan IPP Jadi IKU dengan target minimal 57,00 pada 2027.


- Kunci 2% APBD Tematik Kepemudaan, termasuk Dana Abadi Wirausaha untuk 2.500 pemuda dan magang industri wajib bagi 15.000 lulusan.


- Revisi Pergub: 70% Tenaga Kerja Lokal usia 18-30 tahun wajib diserap industri menengah-besar di Serang-Cilegon-Tangerang.


- Kuota 30% Pemuda di Tim Penyusun RPJMD dan seluruh forum Musrenbang, serta aktifkan RAD 


Berikan alokasi anggaran kepemudaan 2% APBD, dengan harapan turunnya pengangguran, naiknya IPP, dan lahirnya ekonomi baru dari tangan pemuda,” ujar Tito.


KNPI Banten mendesak agar seluruh aspirasi masuk Berita Acara Musrenbang dan dikawal hingga dokumen RKPD 2027 disahkan. 


“Kami akan tagih di Musrenbang tahun depan,” tutupnya.

Disdikbud Bireuen Larang Wisuda, Study Tour, dan Pungutan di Sekolah

By On Kamis, April 23, 2026

Kepala Disdikbud Bireuen, Dr. Muslim. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bireuen mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah melaksanakan wisuda, study tour, serta pungutan kepada siswa. 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3/744 tentang Larangan Melakukan Wisuda, Study Tour, dan Pungutan di Sekolah yang ditandatangani Kepala Disdikbud Bireuen, Dr. Muslim, M.Si, pada Kamis  23 April 2026. 

Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh kepala TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, di Kabupaten Bireuen. 

Dalam surat tersebut dijelaskan, kebijakan dikeluarkan sehubungan dengan berakhirnya tahun pelajaran 2025/2026 serta kondisi pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh. 

Adapun sejumlah poin yang ditegaskan dalam edaran tersebut, yakni sekolah tidak diperkenankan melaksanakan acara wisuda dalam bentuk apa pun. 

Selain itu, sekolah juga dilarang mengadakan study tour ke luar daerah. 

Disdikbud turut menegaskan larangan melakukan pungutan biaya kepada siswa dalam bentuk apa pun, termasuk menahan ijazah maupun Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dengan alasan apa saja. 

Sekolah juga tidak diperbolehkan menggelar acara perpisahan di hotel atau fasilitas sejenisnya. 

Namun demikian, acara perpisahan tetap diperbolehkan dilaksanakan di lingkungan sekolah secara sederhana dan tanpa membebani wali murid. 

Contohnya, sekolah tidak boleh mewajibkan pembuatan pakaian seragam khusus maupun kegiatan lain yang menambah beban biaya orang tua siswa. 

Kepala Disdikbud Bireuen, Dr. Muslim, menegaskan pihak sekolah yang tidak mematuhi surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. 

“Kebijakan ini diharapkan dapat dipatuhi seluruh satuan pendidikan demi menjaga kesederhanaan, meringankan beban orang tua, serta menciptakan tata kelola pendidikan yang tertib,” ujarnya. (Joniful Bahri)

BPBD Bireuen Kerahkan 212 Petugas Verifikasi Ulang 26.741 KK Terdampak Banjir dan Longsor

By On Kamis, April 23, 2026

Kepala Pelaksana BPBD Bireuen, Ir. Marwan, ST, MT.  

BIREUEN, KabarViral79.Com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen mengerahkan 212 petugas lapangan untuk mempercepat verifikasi ulang data 26.741 Kepala Keluarga (KK) terdampak banjir bandang dan tanah longsor. 

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari percepatan pemulihan pasca bencana sekaligus memastikan bantuan pemerintah tersalurkan tepat sasaran berdasarkan data yang akurat. 

Proses verifikasi dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah dan dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan. 

Metode ini dipilih agar kondisi riil masyarakat terdampak dapat diketahui secara lebih jelas di lapangan. 

Kepala Pelaksana BPBD Bireuen, Ir. Marwan, ST, MT mengatakan, pendataan ulang menjadi kunci dalam menjamin keadilan penyaluran bantuan kepada masyarakat. 

“Pendataan ini bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut hak masyarakat. Karena itu, kami mengharapkan warga dapat berpartisipasi aktif, termasuk berada di rumah saat petugas melakukan pendataan,” ujarnya. 

Menurut Marwan, keterlibatan aparatur gampong juga sangat dibutuhkan untuk mendampingi petugas di lapangan agar proses berjalan lancar dan hasil pendataan dapat dipertanggungjawabkan. 

Dalam pelaksanaannya, verifikasi ulang melibatkan berbagai unsur lintas sektor, di antaranya TNI-Polri, kejaksaan, dinas teknis, organisasi masyarakat, hingga insan pers. 

Keterlibatan banyak pihak diharapkan memperkuat transparansi serta meminimalisir potensi kesalahan data. 

Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, Arizal Mahdi menilai, verifikasi ulang menjadi momentum penting untuk memperbaiki kualitas data sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat. 

“Proses ini harus benar-benar dijalankan secara jujur dan terbuka. Jangan sampai ada masyarakat terdampak yang justru tidak menerima bantuan hanya karena kesalahan data,” ujarnya. 

Sementara itu, verifikasi difokuskan terhadap warga yang sebelumnya belum terdata maupun yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria. Pendataan dilakukan dengan mengacu pada indikator yang lebih jelas, termasuk kondisi fisik rumah akibat dampak bencana. 

Setiap hasil pendataan nantinya akan diverifikasi dan disahkan pihak terkait, termasuk aparat desa serta pemilik rumah. Data tersebut selanjutnya diumumkan secara terbuka agar masyarakat dapat menyampaikan klarifikasi jika ditemukan ketidaksesuaian. 

BPBD juga mengimbau warga menyiapkan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan KTP untuk mendukung kelancaran proses pendataan. Bagi rumah yang mengalami kerusakan berat atau hilang, warga diminta melengkapi bukti kepemilikan sesuai ketentuan berlaku. 

Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses verifikasi selesai tepat waktu tanpa mengabaikan ketelitian di lapangan. Data hasil verifikasi akan menjadi dasar utama dalam penetapan penerima bantuan pasca bencana. (Joniful Bahri)

Jaga Stamina Personel, Polres Lebak Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik Semester I 2026

By On Kamis, April 23, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Guna memastikan kebugaran fisik dan kesiapan personel dalam menjalankan tugas kepolisian, Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Lebak menggelar Tes Kesamaptaan Jasmani (Samjas) Periodik Semester I Tahun 2026. Kegiatan ini dipusatkan di GOR Uwes Qorni, Pasir Ona, Rangkasbitung, Kamis (23/04/2026).

Agenda rutin enam bulanan ini dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Lebak, AKP R. Ampri, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh personel Polres Lebak beserta jajaran Polsek.

Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kabag SDM AKP R. Ampri menjelaskan bahwa tes ini merupakan bentuk evaluasi sekaligus pemeliharaan kondisi fisik anggota agar tetap prima.

“Hari ini kami melaksanakan Tes Samjas Periodik Semester I di GOR Uwes Qorni. Kegiatan ini krusial untuk menjaga stamina serta meningkatkan kemampuan fisik dan mental personel guna menunjang tugas-tugas di lapangan yang semakin dinamis,” ujar AKP Ampri.

Adapun rangkaian tes yang dijalani personel meliputi lari 12 menit, push-up, sit-up, pull-up, serta shuttle run. Selain sebagai indikator kebugaran, hasil tes ini juga menjadi bagian dari penilaian berkala terhadap rekam jejak fisik setiap anggota.

AKP Ampri menambahkan bahwa pelaksanaan tes ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari untuk memastikan seluruh personel terfasilitasi.

“Kegiatan Samjas ini berlangsung selama dua hari, mulai Kamis hingga Jumat, 23–24 April 2026. Kami berharap seluruh personel tetap dalam kondisi siap siaga untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

(Cup)

GMAKS Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa, Kecam PLN UP3 Banten Utara ULP Serang yang Bebankan Biaya Pemindahan Aset di Akses Jalan Umum

By On Kamis, April 23, 2026

  



SERANG, KabarViral79.Com – Perkumpulan Gerakan Masyarakat Anti Kriminalitas (GMAKS) menyatakan kekecewaan mendalam terhadap manajemen PT PLN (Persero) ULP Serang. Kekecewaan ini berawal dari tanggapan PLN yang tetap membebankan biaya jutaan rupiah untuk pemindahan tiang listrik yang nyata-nyata menghalangi akses publik dan membahayakan keselamatan warga.


Kronologi Permohonan

Pada 8 April 2026, GMAKS melayangkan surat permohonan pemindahan tiang listrik yang berlokasi di Mushola Al-Hidayah blok R. 10 No. 01. Dalam surat tersebut, Ketua GMAKS Saeful Bahri menegaskan tiga poin utama pertimbangan:


Faktor Keselamatan: Posisi tiang berisiko menimbulkan kecelakaan bagi masyarakat sekitar.Aksesibilitas: Tiang berada tepat di tengah akses jalan, sehingga menghalangi kendaraan operasional dan kegiatan sosial.Ketertiban Umum: Penataan ulang diperlukan agar tidak menjadi hambatan fisik di area publik.


Jawaban PLN yang Dinilai Tidak AdilMenanggapi hal tersebut, PLN melalui surat nomor 0214/DIS.01.02/F30030500/2026 tertanggal 21 April 2026, menyatakan bahwa pemindahan dapat dilaksanakan namun seluruh biaya dibebankan kepada pemohon. PLN mematok biaya sebesar Rp5.949.593 (Lima Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Tiga Rupiah).PLN mendasarkan tagihan ini pada Peraturan PT. PLN (Persero) No. 0012.E/DIR/2024 tentang Standar Prosedur Pengelolaan Pekerjaan Pihak Ketiga (PPK)


GMAKS menilai PLN tidak mampu membedakan antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum. Meskipun tiang tersebut jelas menghambat akses jalan umum menuju tempat ibadah (Mushola), PLN tetap memperlakukannya sebagai permintaan pihak ketiga yang bersifat komersial


"Sangat miris ketika aset yang jelas-jelas mengganggu fasilitas publik dan membahayakan warga, pemindahannya justru harus dibayar oleh masyarakat. PLN seolah menutup mata terhadap fungsi sosial dan keselamatan umum," tegas pihak GMAKS.


Sebagai bentuk protes atas kebijakan tersebut, GMAKS menyatakan akan segera mengonsolidasikan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa guna menuntut keadilan bagi masyarakat dan mendesak PLN agar lebih fleksibel serta manusiawi dalam menerapkan aturan, terutama jika menyangkut kepentingan umum dan keselamatan jiwa

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

By On Kamis, April 23, 2026

GRESIK, KabarViral79.Com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Gresik guna memperkuat kualitas pendidikan hukum yang lebih aplikatif. 

Kerja sama tersebut tidak hanya membuka peluang magang bagi mahasiswa Fakultas Hukum, tetapi juga mencakup kolaborasi di bidang penelitian dan pengembangan kompetensi. 

Program yang dijalankan meliputi pendidikan, riset, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. 

Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun dan diarahkan untuk memberikan dampak langsung bagi masyarakat. 

Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto mengatakan, kemitraan ini bertujuan mengoptimalkan potensi kedua lembaga, khususnya dalam pengembangan ilmu hukum dan kontribusi nyata mahasiswa di tengah masyarakat. 

"Melalui sinergi ini, mahasiswa diharapkan mampu mengasah kemampuan praktis sekaligus memahami realitas penegakan hukum di lapangan," ujar Fajar, Rabu, 22 April 2026. 

Ia menegaskan, kolaborasi ini juga dirancang untuk membentuk mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat dan integritas tinggi. 

Sementara itu, Pj Rektor Universitas Gresik, Dr. H. Suyanto menyampaikan, kerja sama dengan lembaga bantuan hukum menjadi langkah penting untuk membekali mahasiswa sebelum terjun ke masyarakat. 

“Di kampus, kami memberikan dasar keilmuan. Namun untuk praktiknya, LBH sebagai garda terdepan dalam penegakan keadilan menjadi mitra penting bagi mahasiswa,” ujarnya. 

Melalui kemitraan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga terlibat langsung dalam kegiatan bantuan hukum, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Program ini sekaligus mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. 

Ke depan, kolaborasi Universitas Gresik dan YLBH Fajar Trilaksana diharapkan mampu melahirkan lulusan hukum yang siap terjun ke dunia kerja, memiliki kepekaan sosial, serta berkontribusi dalam pengembangan hukum di Indonesia. (*/red)

Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

By On Rabu, April 22, 2026

Foto ilustrasi. 

SERANG, KabarViral79.Com - Perilaku oknum Debt Collector (DC) terhadap nasabah pinjaman online (Pinjol) yang kerap melakukan penagihan secara kasar menjadi sorotan. 

Teror dan ancaman yang dilakukan oleh DC pinjol semakin meresahkan, dan sudah banyak dari para nasabahnya yang mengalami intimidasi dengan berbagai ancaman, salah satunya adalah dengan disebarkan data pribadi nasabahnya. 

Tidak hanya dengan cara menyebarkan data identitas diri nasabahnya, DC Pinjol juga diketahui seringkali melakukan penagihan dengan cara ancaman doxing dan juga melakukan cara yang menyeramkan, yaitu dengan melakukan orderan fiktif kepada nasabahnya. 

Teror dan ancaman yang dilakukan para DC Pinjol saat melakukan penagihan semakin marak dan dianggap sering kali tidak manusiawi. 

Kartel dan Yakuza

Penagihan oleh sindikat kriminal seperti mafia atau kartel dilakukan melalui sistem yang terstruktur untuk menjamin kepatuhan dan menjaga supremasi kekuasaan mereka. 

Berbeda dengan lembaga keuangan legal, metode mereka mengandalkan intimidasi dan kontrol wilayah. 

Kekerasan adalah instrumen utama yang digunakan untuk menegakkan aturan dan menagih pembayaran. 

Ancaman dan Penganiayaan: Dimulai dengan ancaman verbal hingga tindakan fisik langsung terhadap individu yang berutang. 

Tindakan Terhadap Keluarga: Sering kali intimidasi juga diarahkan kepada anggota keluarga target untuk menciptakan tekanan psikologis yang maksimal. 

Penggunaan Sicario: Kartel besar, seperti Kartel Sinaloa, memiliki unit khusus bernama sicario (pembunuh bayaran) untuk melakukan penagihan dan penegakan hukum internal melalui kekerasan ekstrem. 

Di banyak kota besar, sindikat ini beroperasi di balik kedok penagih utang yang menggunakan metode gangster. 

Psikologi Massa: Mengirim sekelompok orang bertubuh besar untuk menduduki rumah atau kantor target agar korban merasa malu dan tertekan secara sosial. 

Teror 24 Jam: Melakukan penagihan di waktu-waktu yang tidak wajar untuk mengganggu stabilitas hidup target. 

Beberapa organisasi memiliki cara penagihan yang terikat pada ritual tertentu. 

Yakuza: Menggunakan simbol-simbol tertentu dan ritual unik dalam penegakan aturan. 

Kegagalan memenuhi kewajiban finansial dalam organisasi bisa berujung pada ritual seperti yubitsume (pemotongan jari) sebagai bentuk penebusan. 

Polisi Diminta Tindak Tegas

Salah seorang Penggiat Perlindungan dan Pembelaan Wartawan, A. Supriyono, A.Md mengatakan, praktik DC Pinjol yang menggunakan kekerasan dalam melakukan penagihan, baik secara langsung atau melalui ancaman, itu sudah melanggar hukum. 

Ia mengatakan, utang adalah kewajiban perdata, namun apabila ada perbuatan yang mengarah secara pidana dapat diproses secara hukum. 

“Ancaman atau menakut-nakuti secara pribadi melalui pesan whatshapp merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Jo Pasal 45B Undang-Undang No.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE," ujarnya kepada media ini, Rabu, 22 April 2026. 

Menurut pria yang juga aktif di Komunitas Paralegal Peradi Kharisma dan Pendiri Jawir Law Community, penegak hukum, khususnya Kepolisian, harus turun tangan untuk menangani praktik kekerasan yang dilakukan oleh DC Pinjol. 

Ia meminta Polri, khususnya Polres Serang menindak tegas atas maraknya DC Pinjol yang dinilai telah meresahkan masyarakat. 

"Kami mendesak Polres Serang menindak tegas DC Pinjol yang pelaku pengancaman. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Serang yang sudah menanggapi laporan tersebut, dan kami berharap para tersangka secepatnya ditangkap," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, seorang wartawan senior sekaligus Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Mansar (47), resmi melaporkan dugaan tindak pidana ancaman pembunuhan ke Mapolres Serang. Laporan tersebut dibuat pada Kamis, 16 April 2026. 

Kini kasus tersebut berujung pada laporan ke pihak kepolisian Polres Serang dengan nomer laporan LAPDU/143/IV/Satreskrim Polres Serang/Polda Banten tertanggal 16 April 2026. 

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan diwakili Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan pihaknya sudah mendapatkan pengaduan dari seorang wartawan terkait ancaman dibunuh itu. 

"Kasusnya ini sedang kami lakukan penyelidikan," ujarnya singkat. (*/red)

CloudMile Raih Empat Penghargaan Utama di Google Cloud Next 2026 sebagai Partner of the Year, Perkuat Komitmen pada Transformasi AI dan Cloud di Indonesia

By On Rabu, April 22, 2026

Melanjutkan momentum sejak 2024, CloudMile tetap berkomitmen menghadirkan keunggulan dalam kepemimpinan data dan cloud di berbagai pasar, termasuk Asia Tenggara seperti Indonesia.

JAKARTA, KabarViral79.Com - Google Cloud Next 2026, ajang tahunan utama di bidang teknologi cloud, resmi dimulai di Las Vegas. Setelah konferensi GTC, perhatian global kembali tertuju pada penerapan nyata cloud dan AI. 

CloudMile, sebagai penyedia layanan AI dan cloud terkemuka, kembali mencatatkan prestasi tahun ini. 

Setelah memenangi kompetisi Google Cloud Agent Build Challenge di Greater China Region (GCR) dengan platform AI Agent “NewsSpark”, kini CloudMile mencetak pencapaian besar dengan memborong empat penghargaan Partner of the Year di Next 2026. 

CloudMile dinobatkan sebagai Partner of the Year untuk wilayah Greater China Region (GCR) dan Southeast Asia (SEA), yang mencerminkan kapabilitasnya dalam mengelola pasar regional yang kompleks, menghadapi beragam regulasi, serta beroperasi di lingkungan multibahasa. 

Tidak hanya itu, di kategori teknis, CloudMile juga meraih dua penghargaan regional APAC untuk Databases serta Infrastructure Modernization: Migration. 

Pengakuan ini menegaskan keahlian CloudMile dalam melakukan modernisasi database skala besar serta menjalankan proyek migrasi cloud dengan tingkat kompleksitas tinggi tanpa downtime, sekaligus memperkuat posisinya sebagai mitra terpercaya bagi perusahaan dalam mengoptimalkan data dan arsitektur TI mereka. 

Di Asia Tenggara, Indonesia menjadi salah satu pasar strategis bagi pertumbuhan CloudMile. Perusahaan pun terus memperkuat fokusnya, baik di sektor enterprise maupun sektor publik yang memiliki nilai strategis tinggi. 

Di sektor publik, CloudMile aktif berkolaborasi dengan berbagai institusi pemerintah dalam mendorong modernisasi infrastruktur, transformasi data, penerapan AI, serta penguatan keamanan. 

Upaya ini difokuskan pada sejumlah area prioritas, seperti kesehatan masyarakat, lingkungan, ekonomi kreatif, hingga program nutrisi nasional. 

Di sektor swasta, CloudMile memperluas kehadirannya di layanan keuangan dan fintech dengan membangun solusi AI dan keamanan berbasis data dan infrastruktur yang sudah ada. 

Selain itu, CloudMile juga mendukung sektor distribusi dan logistik melalui analitik data lanjutan, AI, dan layanan backend. 

Melalui strategi “Land and Expand”, CloudMile juga memperluas jangkauan ke segmen mid-market dan enterprise di Indonesia, mendorong pelanggan beralih dari penggunaan cloud dasar menuju transformasi berbasis AI yang lebih bernilai. 

Sebagai penyedia AI dan cloud terkemuka di Asia, CloudMile telah melayani lebih dari 1.400 perusahaan global. 

Penghargaan “Google Cloud Partner of the Year” merupakan penghargaan tertinggi dalam ekosistem Google Cloud, dengan kriteria seleksi yang ketat mencakup implementasi teknis, pertumbuhan pendapatan, dan kualitas layanan pelanggan. 

Kevin Ichhpurani, President, Global Partner Ecosystem and Channels, Google Cloud mengatakan, Google Cloud Partner Awards mengapresiasi inovasi strategis dan nilai nyata yang diberikan para mitra kepada pelanggan. 

"Kami bangga menobatkan CloudMile sebagai pemenang Google Cloud Partner Award 2026 atas kontribusinya dalam mendorong kesuksesan pelanggan selama setahun terakhir," ujarnya. 

CloudMile juga terus menunjukkan komitmen pada keunggulan teknis dengan memperoleh “Dual-Government AI Certifications”, yaitu menjadi consultant partner untuk Enterprise Compute Initiative (ECI) di Singapura dan mendapatkan AI Agency Accreditation dari Ministry of Digital Affairs Taiwan. 

Dengan kehadiran di Singapura, Malaysia, Filipina, Indonesia, dan Vietnam, Centre of Excellence (CoE) CloudMile di Malaysia, yang didirikan dua tahun lalu, terus memberikan dampak signifikan. 

Bersama program “GO-CLOUD Talent Program” dari Google Cloud, inisiatif ini diperkirakan akan menjangkau lebih dari 300 ribu talenta teknis tahun ini. 

Gilland Cardindo, Country Manager, CloudMile Indonesia menambahkan, Indonesia adalah salah satu ekonomi digital paling dinamis di Asia Tenggara. 

"Kami melihat peluang besar bagi perusahaan dan institusi pemerintah untuk memanfaatkan AI dan cloud guna menghasilkan dampak bisnis nyata. Pengakuan CloudMile di Google Cloud Next 2026 mencerminkan komitmen kuat kami terhadap Indonesia," ujarnya. 

“Sejak 2023, kami berkembang dari 4 menjadi lebih dari 90 pelanggan, dan menargetkan pertumbuhan 128% year-on-year. Ini menunjukkan kepercayaan dari para mitra kami. Ke depan, kami fokus membangun ekosistem lokal kelas dunia di bidang AI, data, dan keamanan untuk membantu bisnis di Indonesia mengubah visi menjadi nilai nyata,” tambahnya. 

Spencer Liu, Founder and Chairman of CloudMile juga menyampaikan, empat penghargaan besar ini adalah bukti nyata keunggulan teknis dan dedikasi tim CloudMile. 

"Dari kemenangan AI Agent awal tahun ini hingga penghargaan APAC hari ini, kami membuktikan bahwa CloudMile tidak hanya unggul dalam generative AI, tetapi juga dalam implementasi infrastruktur cloud yang kompleks. Penghargaan ini milik seluruh tim kami di Asia dan lebih dari 1.400 klien enterprise yang mempercayai kami," ujarnya. 

"Di era baru berbasis AI ini, kami akan terus menjadikan kepercayaan sebagai fondasi, berinvestasi pada pengembangan talenta lokal, dan membantu pelanggan memaksimalkan nilai dari data untuk menjaga daya saing di ekonomi digital. Indonesia adalah pasar kunci bagi komitmen ini," imbuhnya. 

Ke depan, CloudMile akan tetap mempertahankan semangat startup yang agile, dengan menyediakan layanan komprehensif seperti technical consulting, managed cloud services, cybersecurity, data, dan AI. 

Dengan dukungan tim teknis unggulan, CloudMile berkomitmen menjadi mitra bagi perusahaan di Indonesia dan kawasan untuk menuju masa depan digital yang lebih cerdas. 

Tentang CloudMile Group

CloudMile Group adalah grup teknologi AI terkemuka di Asia yang mengintegrasikan kemampuan inti di bidang AI, Security, dan FinOps. 

Perusahaan menyediakan solusi menyeluruh mulai dari tata kelola data, efisiensi operasional cloud, hingga ketahanan keamanan, guna membantu perusahaan mempercepat transformasi di era AI. 

Sebagai grup multinasional yang fokus pada pengembangan talenta dan inovasi, CloudMile menghadirkan layanan melalui brand teknis CloudMile serta brand konsultasi strategis Electrum Cloud. 

Berkantor pusat di Taiwan dan Singapura, CloudMile melayani lebih dari 1.400 perusahaan di Taiwan, Hong Kong, Singapura, Malaysia, Filipina, Indonesia, dan Vietnam. 

Untuk informasi lebih lanjut: https://cloudmile.ai/en


(*/red)

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

By On Rabu, April 22, 2026

MOJOKERTO, KabarViral79.Com - Sidang Pra Peradilan wartawan Amir kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Rabu, 22 April 2026. 

Sidang dengan agenda pembacaan Replik dan Duplik itu dimulai sekira pukul 09.50 WIB, di Ruang Sidang Tirta. 

Dalam sidang itu tampak  termohon dan Kuasa Hukum dari Polres Mojokerto hadir kurang lebih 20 orang di dalam persidangan. 

Advokat Rikha Permatasari wartawan mengatakan bahwa pihaknya komitmen untuk memperjuangkan kebenaran. 

"Saya tetap tegak berdiri memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk menjaga marwah terhormat jurnalis," ucapnya. 

"Hari ini kedatangan saya membacakan Replik dan Duplik. Untuk genda besok, Kamis, 23 April 2026, yaitu Pembuktian. Semua berkas sudah saya siapkan untuk Sidang Pra Peradilan wartawan Muh.Amir Asnawi," tutupnya. (*/red)

Dana BOS Ratusan Juta di SMP Negeri 4 Rejang Lebong Dipertanyakan, Ke Mana Alirannya?

By On Rabu, April 22, 2026

 


Rejang Lebong, Bengkulu — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 4 Rejang Lebong menjadi sorotan tajam. Sejak tahun 2023 hingga 2026, transparansi penggunaan anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah per tahun dinilai tidak jelas, memicu tanda tanya besar di kalangan wali murid.


Sekolah yang berlokasi di Desa Perbo, Kecamatan Curup Utara ini tercatat menerima Dana BOS dalam jumlah signifikan setiap tahunnya. Namun, kondisi riil di lapangan dinilai tidak mencerminkan besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah.


RINCIAN DANA BOS 2026

Berdasarkan jumlah peserta didik:

Jumlah siswa: 651 orang

Satuan BOS SMP: Rp1.100.000/siswa/tahun

Total Dana BOS 2026: ➡️ 651 x Rp1.100.000 = Rp727.100.000


Angka ini belum termasuk akumulasi dana dari tahun-tahun sebelumnya sejak 2023.


ESTIMASI TOTAL DANA BOS (2023–2026)


Jika diasumsikan rata-rata penerimaan per tahun berkisar Rp700 juta:


2023: ± Rp700 juta

2024: ± Rp700 juta

2025: ± Rp700 juta

2026: Rp727,1 juta


➡️ Total estimasi 4 tahun: ± Rp2,8 miliar

Nilai tersebut tergolong besar untuk ukuran operasional satuan pendidikan tingkat SMP.


ANALISA PENGGUNAAN (BERDASARKAN JUKNIS BOS)


Mengacu pada petunjuk teknis Dana BOS, anggaran seharusnya dialokasikan pada komponen utama berikut:


1. Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler (±20–30%)


• Estimasi: ➡️ Rp140 juta – Rp210 juta/tahun


Fakta lapangan:


• Tidak terlihat peningkatan signifikan kegiatan siswa


• Minim kegiatan ekstrakurikuler yang menonjol


2. Administrasi & Operasional Sekolah (±15–25%)


• Estimasi: ➡️ Rp105 juta – Rp175 juta/tahun


Fakta:

Kebutuhan ATK dan operasional tidak menunjukkan penggunaan besar


3. Pemeliharaan Sarana Prasarana (±20–30%)


• Estimasi: ➡️ Rp140 juta – Rp210 juta/tahun


Fakta krusial:


Tahun 2023 rehab sekolah menggunakan DAK APBD, bukan BOS


➡️ Artinya dana BOS untuk sektor ini seharusnya tidak terserap besar


4. Pembayaran Honor (Sebelum 2025) (±10–20%)


Estimasi: ➡️ Rp70 juta – Rp140 juta/tahun


Fakta penting:


Tahun 2025 banyak tenaga honorer diangkat menjadi PPPK ➡️ Sejak itu, beban BOS untuk gaji berkurang drastis


5. Pengembangan Perpustakaan & Digitalisasi (±5–15%)


Estimasi: ➡️ Rp35 juta – Rp100 juta/tahun


Fakta:

Tidak ada peningkatan signifikan fasilitas digital/literasi


TEMUAN KRITIS INVESTIGASI


Dari analisa tersebut, muncul beberapa kejanggalan utama:


⚠️ 1. Double Sumber Anggaran Infrastruktur

Rehab 2023 dibiayai DAK APBD

➡️ Dana BOS seharusnya tidak banyak terserap di sini


⚠️ 2. Beban Gaji Menurun, Tapi Dana Tetap Besar

Honorer menjadi PPPK (2025)

➡️ Seharusnya ada kelebihan anggaran BOS


⚠️ 3. Tidak Ada Output yang Seimbang

Tidak ada lonjakan kualitas fasilitas

Tidak ada program unggulan mencolok ➡️ Diduga terjadi ketidakseimbangan antara input dan output anggaran


⚠️ 4. Minim Transparansi

Tidak ada laporan rinci yang diketahui wali murid


Tidak ada papan informasi penggunaan BOS yang terbuka


SUARA WALI MURID

Sejumlah wali murid mengaku resah, meski tidak berani menyampaikan secara terbuka.


“Kalau dananya besar, harusnya kelihatan. Tapi ini seperti tidak jelas ke mana dipakai,” ujar salah satu wali murid.


DUAAN MUNCUL: LEMAHNYA PENGAWASAN


Kondisi ini juga menyeret peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong yang dinilai kurang optimal dalam pengawasan.

Publik menilai:


Tidak ada audit terbuka


Tidak ada evaluasi transparansi ➡️ Seolah terjadi pembiaran sistematis


POTENSI PELANGGARAN

Jika dugaan ini terbukti, maka berpotensi mengarah pada:


• Penyimpangan pengelolaan keuangan negara


• Pelanggaran prinsip transparansi dan akuntabilitas


• Indikasi kerugian negara


KESIMPULAN INVESTIGASI


Dengan total estimasi dana mencapai ±Rp2,8 miliar dalam 4 tahun, serta minimnya transparansi dan tidak terlihatnya dampak nyata di lapangan, pengelolaan Dana BOS di SMP Negeri 4 Rejang Lebong layak untuk:


➡️ Diaudit secara menyeluruh

➡️ Diperiksa oleh aparat penegak hukum

➡️ Dibuka secara transparan ke publik


PENUTUP


Hingga berita ini disusun, pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan belum memberikan klarifikasi resmi.


Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen transparansi pengelolaan dana pendidikan di daerah. Masyarakat kini menunggu:


apakah ini hanya dugaan, atau akan terungkap sebagai fakta?

Gubernur Banten Apresiasi PERSI, Turnamen Padel Jadi Ajang Promosi Kesehatan

By On Rabu, April 22, 2026

 




 Banten, KabarViral79.Com-

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan apresiasi kepada Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Wilayah Banten atas dukungan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat menutup Kejuaraan Padel Piala Gubernur Banten PERSI Wilayah Banten di Crown Padel, Kunciran, Kota Tangerang, Sabtu (18/4/2026).


Dalam sambutannya, Andra Soni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui berbagai program strategis.


"Derajat kesehatan masyarakat Banten diharapkan terus mengalami peningkatan," ujar Andra Soni.


Turnamen Diikuti 400 Peserta dari 135 Rumah Sakit


Turnamen Padel Piala Gubernur Banten ini berlangsung meriah dengan diikuti sekitar 400 peserta yang berasal dari 135 rumah sakit yang tergabung dalam PERSI Wilayah Banten.


Para peserta terbagi dalam beberapa kategori pertandingan, yaitu:

Ganda Putra : 78 tim, Ganda Putri : 33 tim,  Ganda Campuran : 33 tim, Direksi Rumah Sakit : 37 tim


Turnamen ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antar tenaga kesehatan di Provinsi Banten.


Dorong Gaya Hidup Sehat Tenaga Kesehatan


Andra Soni menilai olahraga padel menjadi salah satu cara efektif untuk menjaga kebugaran tenaga kesehatan yang selama ini memiliki beban kerja tinggi.


Ia juga mendorong agar turnamen serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna meningkatkan kesehatan dan kekompakan tenaga kesehatan di Provinsi Banten.


"Kegiatan seperti ini sangat baik untuk menjaga kebugaran sekaligus mempererat kebersamaan tenaga kesehatan," katanya.


 Gubernur Ikut Pertandingan Eksebisi


Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni juga turut berpartisipasi dalam pertandingan eksebisi bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti dan Direktur RSUD Banten Danang Hamsah Nugroho.


Pertandingan eksebisi tersebut semakin menambah kemeriahan acara sekaligus menunjukkan semangat kebersamaan antara pemerintah dan tenaga kesehatan.


 Daftar Juara Turnamen


Adapun para juara dalam Turnamen Padel Piala Gubernur Banten PERSI Wilayah Banten 2026 adalah:

Juara Ganda Campuran: dr Theo dan dr Visakha, Juara Ganda Putri: dr Ayu Dian dan dr Devi Lubis, Juara Ganda Putra: dr Harry Nugroho dan dr Arif Muhammad, Juara Direksi Rumah Sakit: dr Andi dan dr Faris


Para pemenang mendapatkan apresiasi serta penghargaan atas prestasi yang diraih dalam turnamen tersebut.


Program Banten Sehat Terus Diperkuat


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui program Banten Sehat


Menurutnya, program tersebut merupakan langkah konkret dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.


"Program Banten Sehat merupakan upaya Pemprov Banten mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ungkap Ati.


 Layanan Kesehatan Dekat dengan Masyarakat


Ati menambahkan, terdapat beberapa program unggulan yang tengah dijalankan, di antaranya:

Cek kesehatan gratis

 ,Mobile clinic

,Pos Kesehatan Merah Putih, Kolaborasi dengan Kesira (Kesehatan Indonesia Raya)


Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan akses layanan kesehatan serta mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan.


Melalui kegiatan olahraga dan kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Provinsi Banten optimistis dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, khususnya tenaga kesehatan di Provinsi Banten.(Adv)

Lapas Kelas IIA Serang Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Perang terhadap Narkotika dan Handphone

By On Rabu, April 22, 2026

  




Serang — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang melaksanakan kegiatan Apel Deklarasi Zero Halinar sebagai bentuk komitmen nyata dalam memerangi peredaran narkotika dan penggunaan handphone di dalam lapas. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran petugas dan dilaksanakan dengan penuh khidmat serta tekad kuat untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Dalam amanatnya, Kepala Lapas Kelas IIA Serang selaku pembina apel menegaskan bahwa Zero Halinar bukan sekadar slogan, melainkan komitmen bersama yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan konsisten. Peredaran narkotika serta penggunaan handphone merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya merusak tatanan pembinaan, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

Sebagai bentuk keseriusan, seluruh petugas secara bersama-sama mengucapkan deklarasi komitmen Zero Halinar. Lapas Kelas IIA Serang menegaskan akan bertindak tegas tanpa kompromi terhadap siapapun, baik warga binaan maupun oknum petugas, yang terbukti terlibat dalam pelanggaran tersebut.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kepala Lapas Kelas IIA Serang selaku pembina apel.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan pengawasan, memperkuat integritas petugas, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika serta penggunaan handphone.

Dengan adanya deklarasi ini, Lapas Kelas IIA Serang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program pemerintah serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan yang bersih dan profesional.

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

By On Rabu, April 22, 2026

SERANG, KabarViral79.Com - Wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik harus mendapatkan jaminan dan layanan hukum yang memadai dari pihak kepolisian. 

Hal tersebut disampaikan oleh A. Supriyono, A.Md, salah seorang Penggiat Perlindungan dan Pembelaan Wartawan yang juga aktif di Komunitas Paralegal Peradi Kharisma dan Pendiri Jawir Law Community. 

Menurutnya, pers merupakan mitra strategis bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sehingga perlindungan terhadap pelaku jurnalistik menjadi hal yang sangat penting dan harus diutamakan. 

"Wartawan saat melakukan tugas jurnalistik harus mendapatkan perlindungan hukum dan pelayanan hukum dari pihak Kepolisian, apalagi pers mitra strategis Polri," kata Supriyono kepada media ini, Selasa, 21 April 2026. 

Ia juga menyinggung kasus pengancaman yang menimpa seorang wartawan di wilayah Serang Timur, yakni Mansar. 

Atas peristiwa tersebut, Supriyono mendesak pihak Polres Serang untuk segera mengungkap kasus dan menindak tegas oknum yang bertindak sebagai Debt Collector (DC) yang diduga menjadi pelaku pengancaman. 

"Saya mendesak pihak kepolisian Polres Serang agar secepatnya mengungkap dan menindak oknum DC pelaku pengancaman terhadap wartawan," ucapnya. 

Ia menegaskan, perlindungan terhadap wartawan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu landasan hukum utamanya adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers, melarang adanya penyensoran, serta memberikan jaminan perlindungan hukum kepada seluruh wartawan. 

"Jelas dalam UU Pers No 40 Tahun 1999, wartawan dilindungi undang-undang. Apalagi saat mendapati ancaman dari orang lain atau golongan tertentu, pihak kepolisian diminta untuk memberikan respon dan penanganan yang serius atas laporan pengancaman tersebut," pungkasnya. 

Supriyono juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang yang telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. 

Ia berharap proses penanganan kasus dapat berjalan dengan cepat dan tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Diberitakan sebelumnya, seorang wartawan senior sekaligus Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Mansar (47), resmi melaporkan dugaan tindak pidana ancaman pembunuhan ke Mapolres Serang. Laporan tersebut dibuat pada Kamis, 16 April 2026. 

Kini kasus tersebut berujung pada laporan ke pihak kepolisian Polres Serang dengan nomer laporan LAPDU/143/IV/Satreskrim Polres Serang/Polda Banten tertanggal 16 April 2026. 

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan diwakili Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan pihaknya sudah mendapatkan pengaduan dari seorang wartawan terkait ancaman dibunuh itu. 

"Kasusnya ini sedang kami lakukan penyelidikan," ujarnya singkat. (*/red)

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

By On Selasa, April 21, 2026

MOJOKERTO, KabarViral79.Com - Sidang Praperadilan atas nama Wartawan Amir resmi digelar hari ini dengan agenda pembacaan permohonan. 

Persidangan berlangsung pada pukul 09.50 WIB di Ruang Sidang Tirta, Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, dengan dihadiri para pihak yang berkepentingan. 

Pihak Termohon hadir melalui jajaran kepolisian dari Polres Mojokerto, yang diwakili oleh Bidang Sikkum dan dipimpin oleh Juri Polres Mojokerto. 

Sementara itu, pihak Pemohon praperadilan dihadiri oleh Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., yang bertindak sebagai Kuasa Hukum dari Amir Asnawi. 

Rikha Permatasari mengatakan, sidang hari ini menjadi langkah awal dalam proses pengujian sah atau tidaknya tindakan hukum yang dilakukan dalam perkara tersebut, sekaligus membuka ruang bagi pembelaan hukum yang objektif dan terukur. 

“Praperadilan ini bukan sekadar upaya hukum biasa, tetapi merupakan langkah konstitusional untuk menguji apakah proses penyidikan telah berjalan sesuai hukum atau justru menyimpang. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun proses yang melanggar hak-hak klien kami," tuturnya. 

Menurut Rikha, adanya indikasi yang perlu diuji secara serius di persidangan. 

Forum ini menjadi ruang untuk membuka fakta secara terang, bukan sekadar membenarkan narasi. 

“Kami akan mengawal perkara ini tanpa kompromi. Ini bukan hanya tentang satu orang, tetapi tentang tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi semua,” tegasnya. 

Semangat Kartini di Meja Hijau

Di tengah momentum Hari Kartini, kehadiran Advokat Rikha Permatasari di ruang sidang menjadi simbol perjuangan masa kini. 

Ia tidak hanya hadir sebagai kuasa hukum, tetapi juga sebagai representasi keberanian perempuan dalam memperjuangkan keadilan. 

Dalam konteks ini, sosoknya dipandang sebagai perwujudan semangat Raden Ajeng Kartini di era modern—berjuang bukan dengan pena semata, tetapi dengan argumentasi hukum dan keteguhan sikap di hadapan proses peradilan. 

Agenda lanjutan persidangan akan dilanjutkan pada hari Rabu, 22 April 2026, pukul 09.00 WIB. 

Agenda Replik dan Duplik tahapan berikutnya ini akan menjadi momentum penting bagi kedua belah pihak untuk saling menanggapi dan memperkuat argumentasi hukum masing-masing. 

Penutup sidang praperadilan ini menjadi perhatian publik sebagai bagian dari upaya menegakkan keadilan yang transparan dan akuntabel. 

Dengan semangat perjuangan yang terus menyala, diharapkan proses hukum ini mampu menghadirkan kebenaran yang utuh. (*/red)

Bupati Mukhlis Terima Masukan GeRAK, Pemkab Bireuen Komit Perkuat Transparansi dan Layanan Publik

By On Selasa, April 21, 2026

Pemkab Bireuen melakukan audensi dengan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) serta HWDI dab Ikatan Persaudaraan Disabilitas (IPD), juga Jurnalis Warga (JW), di ruang kerja Bupati Bireuen, Selasa sore, 21 April 2026.  

BIREUEN, KabarViral79.Com - Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis ST, menyatakan kesiapan pemerintah daerah menerima kritik dan saran konstruktif dari berbagai elemen masyarakat demi memperkuat tata kelola pemerintahan, penanganan pasca bencana, serta peningkatan layanan publik yang inklusif. 

Hal tersebut disampaikan dalam audiensi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen dengan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) bersama Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Ikatan Persaudaraan Disabilitas (IPD), dan Jurnalis Warga (JW), di ruang kerja Bupati Bireuen, Selasa sore, 21 April 2026. 

Pertemuan itu turut dihadiri sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) guna membahas berbagai isu strategis, terutama penanganan pasca bencana sesuai kebutuhan masyarakat terdampak. 

Koordinator GeRAK Bireuen, Murni M. Nasir, dalam kesempatan tersebut menyampaikan sejumlah masukan terkait pentingnya transparansi pengelolaan anggaran, keterbukaan informasi publik, serta perlunya pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan. 

Selain itu, GeRAK juga mendorong agar kebijakan pemerintah lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya. 

“Kami meminta setiap informasi yang dibutuhkan masyarakat, termasuk data anggaran, dapat dipublikasikan melalui website pemerintah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas,” ujar Murni. 

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, Muhammad Amrullah menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran kebencanaan selama ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. 

Ia menambahkan, pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar seluruh data anggaran mudah diakses publik. 

“Pemkab Bireuen memastikan penanganan dampak banjir dilakukan secara menyeluruh tanpa memandang status sosial,” kata Amrullah. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Fadli Abdullah mengatakan, pihaknya telah mengusulkan pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi korban terdampak banjir di Desa Krueng Simpo, masing-masing 31 unit di Dusun Bivak dan 17 unit di Dusun Alue Kemike. 

Selain itu, pemerintah juga menjajaki kolaborasi dengan lembaga nonpemerintah untuk penanganan di wilayah Jangka. 

Kepala BPBD Bireuen, Marwan, bersama Plt Kepala Dinas Sosial, Alfian menegaskan, proses verifikasi data penerima bantuan terus dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat desa guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran. 

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Mukhlis juga menyambut baik usulan pembentukan Unit Pelayanan Pengaduan Publik (UP3) sebagai sarana memperpendek jarak komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. 

Terkait isu disabilitas, Mukhlis menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian regulasi atau qanun yang sedang dibahas, sekaligus mendukung keterlibatan kelompok disabilitas dalam proses pendataan. 

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Bireuen juga menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar lebih proaktif melakukan pelayanan jemput bola bagi warga terdampak dalam pengurusan administrasi kependudukan. 

Audiensi ditutup dengan semangat kolaborasi antara pemerintah dan kelompok masyarakat sipil demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, terbuka, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Joniful Bahri)

 💥 GEGER! Dana Pilkada 2024 Disorot—4 Komisioner KPU Rejang Lebong Diperiksa Kejari, Aroma Skandal Makin Menyengat

By On Selasa, April 21, 2026

 




REJANG LEBONG — Gelombang penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Rejang Lebong kini memasuki babak krusial. Kejaksaan Negeri Rejang Lebong bergerak cepat dan tanpa kompromi—empat komisioner KPU Rejang Lebong resmi diperiksa intensif, Selasa (21/4/2026).


Mereka yang dipanggil bukan figur sembarangan. Ketua KPU Ujang Maman bersama tiga komisioner lainnya—Buyono, M. Anas Kholiq, dan Ferdiansyah—duduk bergantian di hadapan penyidik sejak pagi hingga sore. Pemeriksaan maraton ini mengisyaratkan satu hal: kasus ini bukan lagi sekadar dugaan biasa.


Sorotan tajam mengarah pada pengelolaan dana hibah Pilkada 2024—anggaran publik bernilai strategis yang seharusnya dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas tinggi. Namun kini, justru diselimuti tanda tanya besar.


“Kami memenuhi panggilan Kejari untuk memberikan keterangan,” ujar Ujang Maman usai pemeriksaan.


Pernyataan singkat itu tak cukup meredam gelombang kecurigaan publik. Pasalnya, sumber internal menyebutkan bahwa penyidik tidak hanya menanyakan hal administratif, tetapi juga mulai menguliti aspek teknis, alur anggaran, hingga keputusan strategis di internal KPU.


Ini menjadi sinyal kuat bahwa penyelidikan mulai mengarah pada potensi penyimpangan yang lebih serius.


Lebih jauh, Ujang mengakui pemeriksaan belum selesai. Ia bersama komisioner lain dijadwalkan kembali diperiksa untuk pendalaman.


“Masih ada pemeriksaan lanjutan,” katanya singkat.


Sementara itu, Kejaksaan Negeri Rejang Lebong masih menutup rapat hasil pemeriksaan. Namun satu hal jelas: penyidik tengah menyusun puzzle besar—mengurai kemungkinan adanya praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah.


Kasus ini kini menjadi perhatian luas. Bukan hanya karena nilai anggaran yang besar, tetapi juga karena menyangkut integritas penyelenggara demokrasi di daerah.


Jika dugaan ini terbukti, dampaknya bisa sangat luas—tidak hanya menyeret pejabat struktural, tetapi juga membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam lingkaran pengelolaan anggaran Pilkada.


Publik menunggu dengan tegang: apakah ini awal dari terbongkarnya skandal besar dana Pilkada 2024? Atau justru akan berhenti di tengah jalan?


Satu yang pasti—penyelidikan belum usai. Dan badai bisa saja baru dimulai.

Gubernur Andra Soni Dukung Atlet Kurash Banten Berprestasi di Asian Games 2026

By On Selasa, April 21, 2026


TANGERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni menerima audiensi atlet Kurash asal Kota Tangerang, Muhammad Salim yang akan berlaga di ajang Asian Games di Aichi-Nagoya, Jepang, pada 19 September hingga 4 Oktober 2026. 

Audiensi dilaksanakan di kantor Gubernur Banten, komplek BLKI Provinsi Banten, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa, 21 April 2026. 

Hadir juga Ketua Umum Federasi Kurash Indonesia (Ferkushi) Kota Tangerang Subhan Prasandra bersama jajaran. 

Pada pertemuan itu, Andra Soni mengungkapkan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya mendorong peningkatan prestasi para atlet dari berbagai cabor yang ada, salah satunya melalui peningkatan pembinaan secara berkelanjutan. 

"Tentunya hal itu dilakukan melalui kolaborasi semua pihak yang berkepentingan," katanya. 

Andra Soni menilai, lokasi Banten yang berbatasan langsung dengan Jakarta menjadikan daerah dengan banyak stok atlet berprestasi. Tinggal bagaimana saat ini melakukan optimalisasi potensi itu agar bisa berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional. 

"SDM kita banyak. Tinggal bagaimana kita bisa mengorganisir semua itu agar bisa menjadi sebuah prestasi yang membanggakan," ujarnya. 

Andra Soni mengakui jika persaingan atlet Kurash yang akan bertanding di Asian Games nanti cukup berat. Namun demikian, dengan segara ikhtiar dan semangat yang tinggi, semua itu bisa dijalani dengan mudah. 

"Kami atas nama Pemprov Banten sangat bangga mempunyai atlet yang bisa berkiprah di ajang internasional. Kami akan dukung sepenuhnya, karena itu membawa nama baik Provinsi Banten," pungkasnya. 

Ketua Kurash Kota Tangerang Subhan Prasandra optimis atlet yang akan berlaga di Asian Games akan bertanding dengan optimal, apalagi tadi dorongan dari Gubernur Andra Soni memberikan semangat yang begitu tinggi. 

"Kurash ke depan akan lebih diperhatikan lagi, terutama dalam peningkatan prestasi atletnya," ujarnya. 

Menurut Subhan, ajang Asian Games ini juga menjadi ujian penting yang harus dilewati dengan sukses dalam rangka mempersiapkan perhelatan PON 2032 di Provinsi Banten nanti. 

"Mudah-mudahan di Asian Games nanti bisa mendapatkan prestasi yang baik, sehingga ketika PON nanti bisa menjadi Cabor yang diandalkan," ujarnya. (Welfendry)

DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Undang-Undang

By On Selasa, April 21, 2026

DPR Sahkan UU Perlindungan PRT.  

JAKARTA, KabarViral79.Com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Undang-Undang (UU) melalui Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 April 2026. 

Dalam Rapat Paripurna itu, Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR, Bob Hasan, melaporkan pembahasan mengenai RUU PPRT selama ini. 

Bob juga menyerahkan laporan tersebut kepada Ketua DPR, Puan Maharani dan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. 

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan kepada Fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" ujar Puan selaku pimpinan sidang. 

"Setuju," seru anggota DPR. 

"Setuju. Terima kasih," kata Puan sambil mengetok palu dan bertepuk tangan. 

Diketahui, RUU PPRT telah diusulkan oleh Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga atau JALA PRT ke DPR sejak 2004 silam. Namun, RUU ini baru masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada 2010. 

Selanjutnya, pada 2013, RUU PPRT akhirnya masuk ke meja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk menjalani tahap berikutnya. 

Pada DPR periode 2014-2019, pembahasan RUU ini berhenti di Senayan. Pada periode selanjutnya, RUU ini kembali diproses. 

Tahun 2020, Baleg DPR menyerahkan proses pembahasan RUU PPRT ke Badan Musyawarah (Bamus), alat kelengkapan dewan yang berfungsi mengatur agenda rapat dan kerja DPR. 

RUU PPRT tak lantas lancar diproses para wakil rakyat karena Rapat Pimpinan DPR 21 Agustus 2021 menunda membawa RUU PPRT ke Bamus. 

Desakan-desakan masyarakat menguat agar RUU ini dilanjutkan pembahasannya sampai tuntas oleh DPR dan pemerintah. 

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah untuk berkonsultasi dengan DPR menggarap RUU ini. 

RUU ini dibahas di Bamus dan dibahas ke Rapat Paripurna DPR pada 13 Maret 2023, dan akhirnya RUU ini menjadi menjadi inisiatif DPR. 

Pada Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2025, Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto berjanji pemerintah akan mengupayakan RUU PPRT sah menjadi UU. 

“Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan, RUU ini akan kita bereskan,” ujar Prabowo di hadapan massa buruh yang berkumpul lapangan Monas, 1 Mei 2025. 

Kini, UU PPRT sudah sah dan berlaku setahun lagi. (*/red)

Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

By On Selasa, April 21, 2026

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni.  

JAKARTA, KabarViral79.Com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittpidter) Bareskrim Polri mengungkap berbagai modus pelaku menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Elpiji bersubsidi. 

Modus tersebut di antaranya 'helikopter', penggunaan pelat nomor palsu untuk mengelabui sistem barcode, hingga truk dengan tangki yang telah dimodifikasi. 

Pengungkapan kasus ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Astacita. 

Atas arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri juga berkomitmen siapapun yang terlibat penyelewengan BBM dan LPG bersubsidi akan dilakukan tindakan tegas. 

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni mulanya mengatakan, praktik ilegal itu dipicu oleh disparitas harga yang tinggi antara BBM subsidi dan nonsubsidi. 

Saat ini, harga BBM nonsubsidi mencapai Rp 31 ribu per liter, sementara harga subsidi hanya Rp 6.800 per liter. 

"Disparitas inilah yang memunculkan pelaku-pelaku untuk melakukan tindak pidana dengan keuntungan yang sangat menggiurkan," ujar Irhamni saat Jumpa Pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 21 April 2026. 

Menurut Irhamni, salah satu modus yang paling lazim digunakan adalah 'helikopter' atau di wilayah Sumatera dikenal dengan istilah 'ngoret'. 

Modus ini melibatkan pembelian BBM solar subsidi secara berulang di beberapa SPBU menggunakan kendaraan yang sama. 

"Pembelian BBM jenis solar subsidi secara berulang di beberapa SPBU, kemudian ditampung dan ditimbun di pangkalan, lalu didistribusikan ke industri-industri seputar wilayah tersebut. Kalau di Jakarta istilahnya 'helikopter', di Sumatera atau Bangka Belitung istilahnya 'ngoret'," ujar Irhamni. 

Tak hanya itu, kata Irhamni, para pelaku juga menggunakan pelat nomor palsu untuk menyiasati pengawasan sistem barcode Pertamina. Dengan mengganti pelat nomor dan barcode, satu kendaraan bisa mengisi BBM berkali-kali melebihi kuota yang ditetapkan. 

"Membeli BBM bersubsidi dengan menggunakan pelat nomor palsu untuk menghindari pengawasan yang telah dilakukan oleh Pertamina. Sehingga pelaku dapat beberapa kali melakukan pembelian dengan berganti-ganti kendaraan ataupun barcode," tuturnya. 

Ada pula modus penggunaan truk modifikasi dengan tangki penampungan yang lebih besar agar bisa menyedot solar dalam jumlah banyak dalam sekali pengisian di SPBU. 

"Modus selanjutnya adalah kerjasama dengan oknum petugas SPBU untuk mendapatkan kuota BBM yang lebih," ujarnya. 

Selain BBM, Bareskrim juga menyoroti penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi. Modus yang digunakan adalah memindahkan isi gas dari tabung 3 kg (subsidi) ke tabung 12 kg dan 50 kg (non-subsidi). 

Praktik ilegal ini, lanjut dia banyak ditemukan di wilayah penyangga ibukota. 

"Ini sangat marak terjadi di wilayah penyangga Jakarta sehingga distribusinya mereka sangat mudah di wilayah-wilayah industri ataupun di wilayah restoran ataupun di hotel-hotel di seputaran Jakarta," ujar Irhamni. 

Dari operasi ini, pihaknya menyita 403 ribu liter solar, 58 ribu liter Pertalite, dan lebih dari 13.347 tabung elpiji berbagai ukuran. Selain itu, 161 unit truk juga diamankan. 

Irhamni menegaskan, pihaknya tak akan berhenti pada pelaku lapangan. Pihaknya juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aset para mafia energi. 

"Para pelaku dijerat dengan pasal Undang-Undang Migas, sekaligus Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Kami mendapatkan data-data secara langsung untuk menelusuri semua kekayaan para pelaku dan tidak ada tempat di negara kita para pelaku ini untuk menikmati harta kekayaan yang didapatkan dari (praktik) ilegal," jelasnya. 

Untuk diketahui, dalam kurun waktu 13 hari, yakni selama 7-21 April 2026, Polri telah menindak 223 laporan polisi dengan 330 tersangka. Total kerugian negara dalam periode singkat tersebut mencapai Rp 243 miliar. 

Pada pengungkapan ini, diketahui bahwa Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi wilayah dengan tingkat pengungkapan kasus tertinggi, dengan masing-masing 44 dan 41 laporan polisi. 

"Terlihat bahwa sebagian besar di Jawa Timur dan di Jawa Tengah ini masih marak. Kebetulan di Jawa Timur itu kurang lebih ada 1.000 SPBU yang beroperasi," kata Irhami. 

"Harapannya penyalahgunaan bisa kita tekan dan itu dapat dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan tentunya," ujarnya. (*/red)

Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

By On Selasa, April 21, 2026

Bareskrim Polri gelar jumpa pers kasus penyalahgunaan BBM dan elipiji subsidi. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), dan gas Elpiji bersubsidi di berbagai wilayah Indonesia. 

Dalam kurun waktu 13 hari, kerugian keuangan negara akibat tindak pidana ini mencapai Rp 243 miliar. 

Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syarifudin mengatakan, pengungkapan ini dilakukan selama 13 hari pada periode 7-20 April 2026. 

“Tindak pidana penyalahgunaan BBM dan Elpiji ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih kurang Rp 243.669.600.800 selama 13 hari,” ujar Nunung saat Konferensi Pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 21 April 2026. 

Nunung menjelaskan, selama periode itu, pihaknya menindak 223 laporan polisi (LP) dengan total tersangka sebanyak 330 orang. 

Selain menangkap pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti dalam pengungkapan ini. 

"Barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya 403.158 liter solar, 58.656 liter pertalite, 13.346 tabung gas Elpiji, dan 161 unit kendaraan roda empat dan roda enam,” ujarnya. 

Nunung mengatakan, berdasarkan data tahun 2025 hingga 2026, tercatat ada 65 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi. 

Dari jumlah tersebut, 46 kasus sudah dinyatakan lengkap (P21) dan 19 lainnya masih dalam proses penyidikan. 

Nunung menegaskan, Polri tidak akan berkompromi dengan siapa pun yang bermain-main dengan hak rakyat kecil, termasuk oknum aparat. 

Dalam operasi ini, pihaknya juga mendapat dukungan penuh dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. 

"Kita sudah berkomitmen bahwa siapa pun yang terlibat, baik itu dari anggota TNI maupun anggota Polri, kita akan lakukan tindakan tegas. Ini untuk memberikan efek jera kepada oknum maupun pelaku usaha," tegasnya. 

Dia menilai, para pelaku bukan hanya merugikan negara secara materi, tetapi juga menyengsarakan masyarakat yang kesulitan mendapatkan BBM dan gas elpiji. 

"Para pelaku ini bukan hanya mengkhianati negara, tetapi mengkhianati masyarakat. Saya tegaskan sekali lagi, model-model seperti itu nanti akan berhadapan dengan kami," pungkasnya. 

Bareskrim, kata Nunung, tidak hanya menerapkan pasal pidana umum, namun juga akan menjerat para aktor intelektual dan pemilik modal dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

"Siapa pun yang terlibat, baik pelaku lapangan, pemilik modal, penampung, maupun aktor di balik layar akan kami kejar, kami tindak, dan kami proses sampai tuntas. Saya sudah perintahkan penyidik untuk mempersangkakan pasal TPPU," tegasnya. (*/red)