-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Lansia Tewas Ditabrak Truk Fuso Muatan Semen di Bener Meriah Aceh, Sopir Diduga Hilang Kendali

By On Kamis, Juni 11, 2026

Satu unit truk Mitsubishi Fuso mengalami kecelakaan di Jalan Takengon–Bireuen, di Desa Timang Gajah, Kecamatan Gajah Putih, Bener Meriah, Kamis, 11 Juni 2026, sekitar pukul 06.30 WIB. 

BENER MERIAH, KabarViral79.Com - Seorang perempuan lanjut usia meninggal dunia setelah tertabrak truk Mitsubishi Fuso di Jalan Takengon–Bireuen, tepatnya di Desa Timang Gajah, Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Kamis, 11 Juni 2026, sekitar pukul 06.30 WIB. 

Korban diketahui bernama Suwarni (59), seorang petani asal Desa Timang Gajah. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat mengalami benturan keras saat kecelakaan berlangsung. 

Kasat Lantas Polres Bener Meriah, AKP Safarudin mengatakan, kecelakaan melibatkan satu unit Mitsubishi Fuso nomor polisi BL 8560 ZK yang dikemudikan Agus Cahyono (48), warga Kabupaten Bireuen. 

Saat kejadian, truk yang mengangkut semen tersebut melaju dari arah Bireuen menuju Takengon dengan membawa seorang penumpang bernama M. Danuarta (14), seorang pelajar. 

“Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan diduga hilang kendali sehingga bergerak ke sisi kiri jalan dan menabrak seorang pejalan kaki yang berada di pekarangan kios bambu di pinggir jalan,” kata AKP Safarudin. 

Satu unit truk Mitsubishi Fuso mengalami kecelakaan di Jalan Takengon–Bireuen, di Desa Timang Gajah, Kecamatan Gajah Putih, Bener Meriah, Kamis, 11 Juni 2026, sekitar pukul 06.30 WIB. 

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kondisi cuaca saat kejadian cerah dengan arus lalu lintas relatif sepi. Ruas jalan di lokasi kejadian beraspal, lurus, dan menurun. 

Selain menyebabkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. 

Petugas Satlantas Polres Bener Meriah yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, memeriksa kondisi korban, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit Mitsubishi Fuso BL 8560 ZK dan satu lembar SIM B II Umum milik pengemudi. 

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Bener Meriah guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Joniful Bahri)

PMI Bireuen Kumpulkan 115 Kantong Darah, Semangat Kemanusiaan Mengalir di Hari Donor Darah Sedunia

By On Kamis, Juni 11, 2026

Ketua PMI Kabupaten Bireuen, Edi Saputra, S.H., M.M menyemangati pendonor darah dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia, di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Cot Gapu, Kamis, 11 Juni 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Aksi donor darah massal yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia berhasil mengumpulkan 115 kantong darah. 

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Cot Gapu, Kamis, 11 Juni 2026 mendapat dukungan luas dari pemerintah daerah, organisasi masyarakat, hingga warga umum. 

Sebanyak 115 kantong darah yang terkumpul akan disalurkan kepada pasien yang membutuhkan melalui Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD dr. Fauziah Bireuen. 

Darah tersebut diharapkan dapat membantu pasien yang menjalani perawatan, korban kecelakaan, ibu melahirkan, maupun penderita penyakit yang membutuhkan transfusi darah secara rutin. 

Ketua PMI Kabupaten Bireuen, Edi Saputra, S.H., M.M., yang akrab disapa Edi Obama, mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan kemanusiaan tersebut. 

“115 kantong darah yang terkumpul hari ini bukan sekadar angka. Di balik setiap kantong darah ada harapan, ada kesempatan hidup, dan ada kepedulian yang tulus dari masyarakat untuk membantu sesama. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen, LSM, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh masyarakat yang telah ikut ambil bagian dalam aksi kemanusiaan ini,” ujar Edi Obama. 

Menurutnya, ketersediaan stok darah merupakan kebutuhan yang sangat penting dalam pelayanan kesehatan. Karena itu, peran para pendonor menjadi kontribusi nyata yang mampu menyelamatkan banyak nyawa. 

“Setiap tetes darah yang didonorkan hari ini adalah nafas kehidupan bagi saudara-saudara kita yang sedang berjuang melawan sakit. Semoga semangat berbagi ini terus tumbuh dan menjadi budaya kemanusiaan di tengah masyarakat,” tambahnya. 

Edi Obama menjelaskan, kegiatan donor darah tersebut tidak hanya menjadi bagian dari peringatan Hari Donor Darah Sedunia, tetapi juga bertujuan membantu memenuhi kebutuhan darah yang terus meningkat di Kabupaten Bireuen. 

Ia menegaskan bahwa momentum Hari Donor Darah Sedunia harus dimaknai sebagai panggilan untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan. 

“Tetesan darah yang kita berikan mungkin hanya membutuhkan waktu beberapa menit dari hidup kita. Namun bagi mereka yang sedang berjuang di ruang ICU, sebotol darah adalah harapan baru untuk menyambung hidup. Ini adalah bentuk nyata kepedulian terhadap sesama,” katanya. 

Kegiatan donor darah tersebut mendapat dukungan penuh dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), unsur Forkopimda, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta berbagai elemen masyarakat lainnya. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Bireuen Ir. Razuardi, M.T., Sekretaris Daerah Ismunandar, S.T., M.T., Asisten I Mulyadi, S.H., M.M., Asisten III Zamzami, S.Pd., M.Pd., para Kepala SKPK, serta sejumlah Camat. 

Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Bireuen menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung gerakan kemanusiaan sekaligus menjaga ketersediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan. 

Keberhasilan kegiatan ini juga tidak terlepas dari antusiasme para pendonor yang berasal dari kalangan ASN, organisasi masyarakat, komunitas, hingga warga umum. Mereka hadir dengan satu tujuan yang sama, yakni memberikan harapan hidup bagi sesama melalui donor darah. 

Momentum tersebut menjadi pengingat bahwa donor darah bukan sekadar kegiatan sosial, melainkan wujud nyata solidaritas kemanusiaan. Setiap kantong darah yang didonorkan hari ini dapat menjadi penyelamat bagi mereka yang sedang berjuang mempertahankan hidup. (Joniful Bahri)

Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

By On Kamis, Juni 11, 2026

Polres Mojokerto gelar Konferensi Pers kasus 330 Catridge Vape Narkoba Senilai Rp 2 Miliar.

MOJOKERTO, KabarViral79.Com - Polisi menyita narkoba cair (liquid) jenis baru yang dikemas dalam 330 catridge rokok elektrik (vape) dari seorang kurir di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim). 

Catridge vape berisi narkotika jenis etomidate itu baru pertama kali ditemukan di Jatim. 

Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan mengatakan, 330 catridge vape etomidate ini disita dari tersangka SA (31), warga Kecamatan Dlanggu, Mojokerto. 

Menurutnya, SA ditangkap Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota di depan minimarket Kutorejo pada Sabtu, 30 Mei 2026, sekitar pukul 19.30 WIB. 

"Dalam melakukan penyelidikan, terus terang kami belum sempat mendapatkan barang ini dan baru ditemukan di wilayah Polda Jatim ini, khususnya di Polres Mojokerto Kota," ujarnya kepada wartai saat jumpa pers di Polres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Rabu, 10 Juni 2026. 

Setiap catridge vape berisi sekitar 2 ml narkotika jenis etomidate. 

Menurut Kurniawan, narkoba jenis baru ini tergolong mahal. Sebab harganya mencapai Rp 6 juta per catridge. 

Sehingga, kata dia, nilai total 330 catridge sekitar Rp 1,98 miliar. 

"Ini sangat susah kami deteksi karena bentuknya catridge yang biasa dipakai untuk vape," ujarnya. 

Berdasarkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2025, kata Kurniawan, catridge vape etomidate ini dilarang penggunaannya karena tergolong narkotika golongan II. 

Apabila dihirup dengan vape, etomidate menimbulkan efek stimulan dan kecanduan. 

"Tentunya hampir mirip dengan penggunaan sabu, ekstasi karena efeknya stimulan. Ketika digunakan terus menerus akan menjadi efek stimulan, halusinasi dan kecanduan," jelasnya. 

Kurniawan juga menyampaikan pesan Kapolda Jatim ihwal komitmen memberantas segala jenis narkoba. 

Menurutnya, salah satu wujud slogan Jogo Jatim adalah menjaga masyarakat dari pengaruh, dampak dan perbuatan pengedar narkoba. 

"Khusus Polres Mojokerto Kota kami apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi mengungkap sekian banyak barang bukti narkotika. Salah satunya narkotika golongan baru bentuk liquid catridge berisi etomidate, ini golongan baru narkotika," pungkasnya. 

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan, penyitaan 330 catridge vape narkoba ini menyelamatkan setidaknya 33 ribu orang. 

"Karena satu catridge vape ini bisa dikomsumi 100 orang," pungkasnya. (*/red)

Siswa SMA di Surabaya Tewas Dikeroyok Teman gegara Masalah Sandal

By On Kamis, Juni 11, 2026

Siswa SMA di Surabaya tewas dikeroyok teman gegara masalah sandal. 

SURABAYA, KabarViral79.ComKasus kekerasan jalanan yang melibatkan remaja kembali terjadi Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim). 

Thomas Julius Kristianto (19), seorang pelajar kelas XII SMAN 11 Surabaya, mengembuskan napas terakhirnya usai menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok teman sebayanya di kawasan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya. 

Pemuda yang dikenal berprestasi dan baru saja dinyatakan lulus SMA tersebut meninggal dunia di RSUD Dr. Soetomo Surabaya pada Kamis pagi, 04 Juni 2026, setelah sempat koma dan menjalani perawatan intensif selama lima hari. 

Pihak Polrestabes Surabaya bergerak cepat dan telah mengamankan empat orang terduga pelaku yang merupakan rekan-rekan korban. 

Peristiwa berawal pada Sabtu malam, 30 Mei 2026. Kakek korban, Margono (88) menceritakan bahwa malam itu berjalan seperti biasa. Thomas sempat berpamitan kepadanya sebelum keluar rumah bersama seorang temannya. 

"Pamitannya ke saya mau keluar sebentar. Keluar itu kok anu enggak pulang-pulang. Tahu-tahu temannya ke sini mengabarkan Thomas ada di dokter Danu," ujar Margono kepada wartawan di kediamannya, Jumat, 05 Juni 2026. 

Tetangga korban, Nia Sanjaya (38), mengurai lebih detail detik-detik insiden tersebut. 

Berdasarkan informasi keluarga, pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026, Thomas berjalan sendirian untuk membeli minuman ringan di toko kelontong depan gapura gang rumahnya di Jalan Manukan Yoso II. 

Karena toko tersebut tutup, korban berjalan menuju jalan raya ke arah toko kelontong di dekat SMAN 11 Surabaya. 

Setelah membeli barang, Thomas didatangi oleh gerombolan remaja berjumlah empat orang. Di lokasi tersebut, mereka mulai menganiaya korban. 

Tak puas, sekitar pukul 02.00 WIB, gerombolan tersebut memaksa Thomas menuju ke area sepi di kawasan Jalan Tengger. Di sanalah korban dikeroyok secara brutal hingga tak sadarkan diri. 

Melihat kondisi korban yang lemas, para pelaku membonceng Thomas menggunakan sepeda motor menuju klinik bersalin Dokter Danu di Jalan Manukan Tengah. 

Di tengah jalan, tubuh Thomas sempat ambruk ke tanah karena kondisinya yang sudah lunglai. 

"Setelah itu ditaruh di belakang sempat terjatuh katanya. Itu dalam keadaan dia sudah enggak sadar gitu. Setelah itu dia digeletakkan di dekatnya toko yang jualan sembako," ujar Nia, Kamis malam, 04 Juni 2026. 

Para pelaku kemudian tidak menghubungi keluarga secara langsung, melainkan menelepon teman dekat Thomas yang tinggal bertetangga untuk mengabarkan keberadaan korban di klinik. 

Saat pihak keluarga menyusul, Thomas sudah dalam kondisi kritis dengan luka parah di kepala. Karena keterbatasan fasilitas di klinik bersalin tersebut, Thomas akhirnya dirujuk menggunakan ambulans ke RSUD Dr. Soetomo sekitar pukul 05.00 WIB. 

Kakak sulung korban, Hana Novia Kristiani (32) mengungkapkan dugaan motif di balik aksi keji yang menimpa adiknya. 

Menurut Hana, konflik tersebut diduga berawal dari masalah sepele pada pertengahan Mei 2026, ketika Thomas tidak sengaja mengganti sandal milik salah satu pelaku yang sempat terpakai. 

Meskipun Thomas sudah membelikan sandal baru sebagai bentuk ganti rugi, pihak pelaku tampaknya tidak puas. 

"Tapi mungkin dari pihak tersangkanya tidak sesuai dengan kemauannya karena merasa bahwa harganya tidak sesuai dengan yang harga yang sandal yang baru," kata Hana kepada awak media di rumah duka. 

Hana sangat menyayangkan sikap anarkis para pelaku yang tega merenggut nyawa adiknya hanya karena persoalan ganti rugi sandal. 

"Cuma sangat disayangkan bahwa anaknya akhirnya menjadi emosi bahkan sampai berujung melakukan tindakan anarki yang mana menghilangkan nyawa seseorang hanya karena motif ganti rugi sebuah sandal," ucap Hana. 

Hana juga menambahkan, saat sang tante pertama kali tiba di klinik, ada sekitar 10 hingga 20 pemuda berkumpul dan beberapa di antaranya sempat bersalaman meminta maaf. 

Namun, hingga Thomas meninggal dunia, tidak ada itikad baik atau permohonan maaf resmi dari pihak keluarga pelaku. 

Merespons laporan resmi dari keluarga korban yang dilayangkan pada Rabu, 03 Juni 2026, jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan penangkapan. 

Informasi penangkapan itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto. 

“Ya benar sudah diamankan empat orang (pelaku pengeroyokan hingga tewas). Berinisial CJF, AAY, KVRL, dan RU,” ujar Hadi, Jumat, 05 Juni 2026. 

Ketua RT 01 RW 01 Manukan Kulon, Wijayanto Raharjo juga membenarkan bahwa beberapa pelaku merupakan rekan satu sekolah korban. 

"Benar empat orang. Iya benar diamankan empat orang. Iya tadi pagi semuanya. Tiga orang ini satu ada yang satu sekolah ada yang tidak. Ya itu menurut info yang saya terima," ujar Wijayanto di rumah duka. 

Terpisah, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang mengatakan, keempat pelaku saat ini masih menjalani tahapan pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Surabaya. 

"Masih lanjut pemeriksaan. Perkembangan selanjutnya diinfo humas (Polrestabes Surabaya),” ujar Raditya. 

Untuk memperkuat bukti hukum dalam proses penyelidikan, jenazah Thomas juga telah menjalani proses otopsi. 

Pihak medis menyatakan bahwa tempurung otak korban retak dan mengalami pembengkakan serius akibat hantaman benda tumpul. (*/red

Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

By On Kamis, Juni 11, 2026

Wamen Imipas, Silmy Karim. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim di Kementerian Imipas, Jakarta, pada Selasa, 09 Juni 2026. 

Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di lingkungan Ditjen Imigrasi. 

"Pada Selasa, 10 Juni 2026, penyidik melakukan giat geledah di tiga titik, yakni di kantor Imigrasi, Kanim Jakarta Barat, serta rumah Tersangka JSP,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu, 10 Juni 2026. 

Budi mengatakan, saat menggeledah ruangan Silmy Karim di Kementerian Imipas, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, dan uang puluhan juta rupiah. 

"Adapun dari penggeledahan di kantor Imigrasi, yakni ruangan Wamen, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, BBE, serta uang puluhan juta rupiah,” ujarnya. 

Sementara itu, dari penggeledahan di Kanim Jakbar, KPK menyita dokumen dan BBE. 

"Sedangkan di rumah JSP (Jaya Saputra) Penyidik menyita beberapa barbuk dokumen,” ucapnya. 

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA pada Kamis, 04 Juni 2026. 

Silmy dan tujuh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu, 03 Juni 2026. 

"Delapan orang tersangka tersebut, salah satunya, yaitu saudara SK (Silmy Karim) yang merupakan Dirjen Imigrasi periode tahun 2023-2024,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis. 

Budi mengatakan, Silmy dan tujuh tersangka lainnya langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih untuk 20 hari ke depan. 

Dia juga mengatakan, Pasal yang disangkakan kepada Silmy dan tujuh tersangka lainnya, yaitu Pasal 12e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 Juncto Pasal 20 huruf c KUHP. 

Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, dalam modus operasinya, pejabat Imigrasi mempersulit proses permohonan izin tinggal dan permohonan WNA selalu ditolak. 

"Pemohon dipaksa membayar biaya tambahan pada loket verifikasi di Kantor Imigrasi (wilayah), serta kembali membayar verifikasi di Dirjen Imigrasi (pusat) agar permohonan tersebut diproses,” ujarnya. 

Setyo mengatakan, Wamen Imipas Silmy Karim yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Imigrasi tahun 2023-2024 diduga melakukan pemerasan dengan cara “meminta jatah” dari pengurusan izin tinggal para WNA tersebut. 

Permintaan itu disampaikan Silmy Jaya Saputra selaku Direktur Izin Tinggal. Menindaklanjuti permintaan tersebut, Jaya Saputra memerintahkan Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo selaku Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, untuk menarik “biaya ekstra” dari WNA, untuk memberlakukan “setiap klik ada harganya” pada setiap dokumen permohonan izin tinggal yang diproses. 

"Untuk melaksanakan perintah tersebut, BGS (Bagus) dan TBS (Tessar) memberikan akses pada JSP (Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi) dan GST (Gusti Bernardiansyah selaku staf Subdit Izin Tinggal),” ujarnya. 

Setyo mengatakan, Gusti Bernardiansyah diduga memanfaatkan beberapa rekening nominee sebagai “rekening pengepul” untuk menampung fee dari setiap pengurusan izin tinggal yang bersumber dari biro jasa atau pihak WNA. 

Selain itu, selama periode 2022-2026, para pihak di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas menerima uang secara langsung (tunai/transfer) maupun melalui layering/perantara, sekurang-kurangnya mencapai Rp 145,5 miliar. 

Setyo mengatakan, uang tersebut dibagikan kepada para oknum di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas setiap pekan di hari Jumat, salah satunya Silmy Karim yang menerima jatah rutin sebesar Rp 100 juta per minggu. 

Setyo mengatakan, untuk menyamarkan pembagian uang, para pihak menggunakan kode distribusi khusus, seperti penggunaan istilah “malaikat” yang dimaksudkan sebagai distribusi uang untuk para pejabat tinggi di lingkungan Dirjen Imipas/Kementerian Imipas. 

"Kode lainnya menggunakan istilah pembayaran konser grup band, seperti vokalis, gitaris, backing vocal, dan koreografer yang merepresentasikan aliran uang untuk pihak-pihak tertentu,” tuturnya. 

Selanjutnya, kata Setyo, uang tersebut digunakan oleh para pihak untuk kepentingan pribadi, pembelian aset, maupun kegiatan usaha seperti mendirikan perusahaan towing untuk menyamarkan penerimaan uang tersebut. (*/red)

Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK

By On Kamis, Juni 11, 2026

Gedung Merah Putih KPK. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

Kali ini, operasi senyap itu menyasar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut KPK, OTT ini merupakan kelanjutan dari operasi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). 

"KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut, di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan," ujar Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 10 Juni 2026. 

Budi mengatakan, dalam operasi senyap itu terdapat 11 orang yang ditangkap. 

"Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, lima orang lagi pihak-pihak baru yang kemudian diamankan dalam tangkap tangan ini," ujarnya. 

"Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan," imbuhnya. 

Menurut Budi, mereka yang tertangkap kini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. (*/red)

SPMB BANTEN 2026 JANGAN SAMPAI MENJADI AJANG KORBAN KESALAHAN SISTEM

By On Kamis, Juni 11, 2026

 



SERANG – Polemik kesalahan titik koordinat rumah yang mewarnai hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Banten Tahun 2026 mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kajian Masyarakat (LSM TIKAM).


Ketua LSM TIKAM, Danny Pratama menilai persoalan tersebut tidak dapat dianggap sebagai kendala teknis biasa, karena berpotensi menghilangkan hak peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan yang adil dan setara.


Pernyataan tersebut menyusul adanya laporan sejumlah calon peserta didik yang menemukan titik koordinat rumah mereka tidak sesuai dengan lokasi sebenarnya saat melakukan pendaftaran melalui jalur domisili. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten juga mengakui adanya laporan terkait ketidaksesuaian koordinat yang diduga berasal dari proses penginputan data pada tahap pra-SPMB. 


Menurut Danny Pratama, apabila sistem menjadikan titik koordinat sebagai dasar penentuan prioritas penerimaan siswa, maka kesalahan satu titik koordinat saja dapat berdampak pada berubahnya hasil seleksi dan menghilangkan kesempatan peserta untuk diterima di sekolah yang semestinya menjadi haknya.


"Persoalan ini bukan hanya soal kesalahan administrasi. Ini menyangkut masa depan anak-anak dan hak mereka memperoleh pendidikan. Jangan sampai siswa menjadi korban akibat lemahnya validasi data dalam sistem," tegas Danny Pratama.


LSM TIKAM menilai munculnya persoalan pada hari pertama pendaftaran menunjukkan bahwa proses verifikasi dan validasi data sebelum pelaksanaan SPMB belum berjalan maksimal. Padahal jauh sebelum pelaksanaan, Ombudsman RI Perwakilan Banten telah mengingatkan bahwa penentuan titik koordinat yang tidak jelas berpotensi menimbulkan konflik dan sengketa karena selisih jarak yang sangat kecil dapat menentukan diterima atau tidaknya seorang peserta didik. 


 *Keresahan Wali Murid Semakin Meningkat*


LSM TIKAM mengaku menerima berbagai informasi dan keluhan dari masyarakat terkait kebingungan proses pendaftaran, khususnya pada jalur domisili.


Banyak wali murid mengkhawatirkan bahwa kesalahan koordinat yang tidak segera diperbaiki dapat mengakibatkan anak mereka kehilangan peluang masuk sekolah negeri yang berada di lingkungan tempat tinggalnya.


Selain itu, muncul kekhawatiran mengenai transparansi proses perbaikan data karena kewenangan perubahan titik koordinat saat ini hanya berada pada operator Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.


Menurut Danny, kondisi tersebut dapat memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat apabila tidak disertai mekanisme pengawasan yang terbuka dan akuntabel.


 *LSM TIKAM Minta Audit dan Evaluasi Menyeluruh*


1. Melakukan audit menyeluruh terhadap data titik koordinat seluruh peserta SPMB.


2. Membuka akses pengaduan yang mudah dan cepat bagi masyarakat.


3. Menjamin seluruh perbaikan data dilakukan secara transparan dan terdokumentasi.


4. Mengumumkan jumlah peserta yang terdampak kesalahan koordinat.


5. Melibatkan Ombudsman dan unsur pengawasan independen dalam evaluasi pelaksanaan SPMB.

Danny menegaskan bahwa tujuan pengawasan yang dilakukan masyarakat sipil bukan untuk menghambat pelaksanaan SPMB, melainkan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas.


 *Pendidikan Jangan Dikalahkan Oleh Kesalahan Sistem* 


LSM TIKAM mengingatkan bahwa sistem digital seharusnya menjadi alat untuk mempermudah pelayanan publik, bukan menjadi sumber ketidakpastian bagi masyarakat.


"Ketika masyarakat sudah patuh mengikuti aturan, melengkapi dokumen, dan mendaftarkan anaknya sesuai prosedur, maka negara juga wajib memastikan sistem yang digunakan bekerja secara benar. Pendidikan tidak boleh dikalahkan oleh kesalahan sistem dan lemahnya pengawasan data," ujar Danny Pratama.


LSM TIKAM menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan SPMB 2026 di wilayah Provinsi Banten, termasuk membuka posko pengaduan masyarakat guna menampung berbagai laporan terkait dugaan ketidaksesuaian data, kendala jalur domisili, afirmasi, maupun permasalahan teknis lainnya selama proses penerimaan murid baru berlangsung.


"SPMB harus menjadi instrumen pemerataan pendidikan, bukan menjadi sumber keresahan masyarakat akibat kesalahan data dan ketidaksiapan sistem." – Danny Pratama, Ketua LSM TIKAM.

  16 Siswa KB TKIT Azzahroh Lulus dalam Pelepasan Angkatan Tahun 2026

By On Kamis, Juni 11, 2026


 


SERANG – Sebanyak 16 peserta didik Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) sekaligus Kelompok Bermain (KB) Azzahroh resmi dilepas dan diwisuda dalam acara pelepasan angkatan tahun ajaran 2026. Acara berlangsung sederhana namun penuh kekhidmatan di halaman sekolah, Kamis (11 Juni 2026).

 

Kegiatan ini dihadiri Ketua Yayasan Azzahroh, Sihabudin Mansur, SE, Kepala Sekolah Hj. R. Imas Farida, S.Pd. Aud., seluruh jajaran pendidik, perwakilan komite sekolah, wali murid, serta tamu undangan. Dari total 21 siswa yang terdaftar, sebanyak 16 anak—terdiri dari 6 putra dan 10 putri—mengikuti prosesi pelepasan sebagai angkatan ke-18 sejak sekolah berdiri.

 

Mengangkat tema “Menggali Potensi Anak”, rangkaian acara dimulai dengan penampilan puisi dari Davina Kanza Almira. Acara dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata secara simbolis dari komite kepada pihak sekolah, sekaligus prosesi penyematan tanda wisuda kepada para siswa.

 

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah Hj. R. Imas Farida, S.Pd. Aud., menyampaikan bahwa jumlah peserta didik tahun ini tercatat menurun dibandingkan periode sebelumnya. “Kondisi ini terjadi karena semakin ketatnya persaingan dengan banyaknya lembaga pendidikan sejenis yang bermunculan,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan ciri khas pendidikan di KB TKIT Azzahroh yang mengutamakan nilai-nilai keagamaan sebagai landasan utama. “Kami berkomitmen menjadikan akhlak mulia bukan sekadar materi pelajaran, melainkan pembiasaan yang tertanam dalam keseharian anak-anak,” tambahnya.

 

Imas berharap di masa mendatang minat masyarakat untuk menyekolahkan anak di lembaga ini semakin meningkat, termasuk bagi anak berkebutuhan khusus. “Kami siap mendidik dan membimbing semua anak tanpa pengecualian,” tegasnya.

 

Kepuasan juga disampaikan oleh salah satu wali murid, Verawaty, yang mengaku bangga dan bahagia anaknya, Raffasya Dika Alrafiq, dapat menyelesaikan masa pendidikan di sana. “Alhamdulillah, anak saya kini sudah pandai membaca, menulis, dan berhitung. Ia juga sudah terbiasa bersosialisasi dengan baik. Terima kasih sebesar-besarnya kepada para Bunda Guru di TKIT Azzahroh,” ucapnya haru.

 

Ia juga mendoakan agar putranya kelak menjadi anak yang membanggakan orang tua dan meraih kesuksesan di masa depan.

 

(Laporan: Agil)

Ustur Ubadi Resmi Pimpin DPC PKB Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2026-2031

By On Kamis, Juni 11, 2026

Ustur Ubadi terpilih jadi Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Ustur Ubadi terpilih menjadi ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang periode 2026-2031 pasca mundurnya Mohammad Nur Kholis karena ingin fokus menjalankan amanah menjadi Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. 

Dengan demikian tapuk kepemimpinan Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang untuk periode 2026-2031 diserahkan kepada Ustur Ubadi untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan partai di Kabupaten Tangerang. 

Ustur Ubadi menyampaikan, pasca mundur sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang, Mohammad Nur Kholis menyerahkan kepemimpinan  kepada dirinya. 

"Sebagai kader, apapun itu perintah dari partai kami harus siap  atas mandat yang diberikan untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan ini," ucapnya. 

Saat ditanya kesiapan menjadi Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang, Ustur yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang mengatakan,dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan konsolidasi kepada semua pengurus selanjutnya melakukan pemetaan terhadap semua PAC dan Ranting. 

"Setelah itu baru kami akan mengadakan pelantikan," pungkasnya. 

Ustur yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang ini juga menyampaikan terima kasih kepada Muhammad Nur Kholis yang berhasil memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan perolehan kursi PKB, mewujudkan kantor permanen DPC PKB Kabupaten Tangerang, serta mempererat sinergi dengan berbagai elemen Nahdlatul Ulama dan masyarakat. (Reno)

Camat Solear dan Camat Cisoka Dampingi Bupati Tangerang Sambangi Kediaman Ibu Eem di Kampung Sigeng Lewi

By On Kamis, Juni 11, 2026

TANGERANG, KabarViral79.Com - Camat Solear Rizkia Nurul Fajar, Camat Cisoka Sumartono, Sekcam Solear, H. Raka Adiputra mendampingi Bupati Tangerang H. Moch.Maesyal Rasyid mengunjungi kediaman Ibu Eem Hujaemah, di Kampung Sigeng, Desa Solear, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 11 Juni 2026. 

Dalam kesempatan itu Bupati Tangerang, H. Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan, kedatanganya untuk bersilaturahmi dan melihat langsung keadaan Ibu Eem Hujaemah pasca kecelakaan beberapa waktu lalu. 

Bupati memberikan bantuan untuk akikah putrinya yang beberapa waktu lalu datang menjenguk Ibu Eem saat dirawat di Rumah asakit yang kebetulan waktu itu sedang hamil. 

Bupati juga berjanji jika anaknya sudah lahir akan datang memberikan nama putrinya dan hari ini kesampean datang ke kediaman Ibu Eem dan memberikan nama putrinya. 

Selain itu, Bupati juga menyampaikan ke keluarga Ibu Eem untuk segera mengurus akte kelahirannya. 

Dalam kesempatan itu, Camat Solear Rizkia Nurul Fajar dan Camat Cisoka Sumartono menyampaikan terima kasih kepada Bupati Tangerang yang sudah datang ke kediaman Ibu Eem Hujaemah yang beberapa waktu lalu mengalami kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kakinya sampai diamputasi. 

"Alhamdulilah saat ini kondisinya telah sehat dan membaik," tutur keduanya. (Reno) 

Pasca Ditetapkan Jadi Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang, H. Mohammad Nur Kholis Mundur Demi Kepentingan Organisasi Partai

By On Kamis, Juni 11, 2026

H. Muhammad Nur Kholis, S.Th.I. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Dalam rangkaian Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Manajemen Partai DPW PKB Seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh DPP PKB pada 10–11 Juni 2026 di Jakarta, Tim Koordinator DPP PKB telah menyampaikan keputusan terkait calon Ketua Dewan Tanfidz Definitif (CKD) DPC PKB masa bakti 2026–2031. 

Berdasarkan hasil proses penjaringan, evaluasi, dan pertimbangan organisasi, H. Muhammad Nur Kholis, S.Th.I ditetapkan sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang untuk masa khidmat 2026–2031, Kamis, 11 Juni 2026. 

Namun demikian, setelah melakukan komunikasi dan pertimbangan secara matang demi kepentingan organisasi yang lebih luas, H. Muhammad Nur Kholis, S.Th.I memilih untuk mengundurkan diri dari penetapan tersebut dan memutuskan untuk fokus menjalankan amanah sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Banten. 

Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmennya untuk mengoptimalkan peran strategis Fraksi PKB di tingkat Provinsi Banten, terutama dalam mengawal agenda perjuangan partai, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan program-program kerakyatan PKB dapat berjalan secara maksimal. 

Muhammad Nur Kholis menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPP PKB, DPW PKB Banten, serta seluruh kader dan pengurus PKB Kabupaten Tangerang atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya. 

"Saya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP PKB dan seluruh kader PKB. Setelah mempertimbangkan berbagai aspek organisasi dan tugas politik yang saat ini saya emban, saya memutuskan untuk fokus menjalankan amanah sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Banten. Saya meyakini keputusan ini merupakan pilihan terbaik untuk memperkuat perjuangan PKB dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," ujarnya. 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak mengurangi komitmennya terhadap penguatan PKB Kabupaten Tangerang. 

Sebaliknya, ia akan terus memberikan dukungan penuh terhadap proses konsolidasi dan pengembangan organisasi agar PKB semakin solid dalam menghadapi agenda politik ke depan. 

Selama memimpin DPC PKB Kabupaten Tangerang periode sebelumnya, Muhammad Nur Kholis tercatat berhasil memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan perolehan kursi PKB, mewujudkan kantor permanen DPC PKB Kabupaten Tangerang, serta mempererat sinergi dengan berbagai elemen Nahdlatul Ulama dan masyarakat. 

PKB Kabupaten Tangerang menegaskan akan tetap menjaga soliditas organisasi dan menghormati seluruh mekanisme yang ditetapkan oleh DPP PKB terkait proses penetapan kepemimpinan definitif DPC PKB Kabupaten Tangerang masa bakti 2026–2031. (*/red)

Peduli Pendidikan, Mitra SPPG Cundamanik Salurkan Bantuan Mobiler hingga Santunan Anak Yatim di Cihara

By On Kamis, Juni 11, 2026

  

Pemilik sekaligus CEO Cundamanik, Iim Saripudin (kiri), menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Kepala Sekolah MI Darun Nadwah Cikopo (kanan)


LEBAK,Kabarviral79.com  – Sebagai wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan di wilayah Kecamatan Cihara sekaligus menyambut Tahun Ajaran Baru 2026/2027, Mitra SPPG Cundamanik menyalurkan berbagai bantuan sosial.Kamis 11 Juni 2026


Bantuan yang diberikan meliputi mobiler sekolah, operasional sekolah, paket sembako untuk pondok pesantren, serta santunan kepada 30 anak yatim.


Bantuan tersebut disalurkan langsung kepada tiga lembaga, yaitu:


MI Darun Nadwah Cikopo MI Nurul Hidayah Cibinong Pondok Pesantren Al-Barokah


Penyerahan bantuan dan santunan ini dilakukan langsung oleh CEO/Pemilik Cundamanik, Iim Saripudin.

Pemilik sekaligus CEO Cundamanik, Iim Saripudin, saat memberikan santunan kepada anak yatim di MI Nurul Hidayah Cbinong


Kepala Sekolah MI Darun Nadwah Cikopo, Mimin Rosmini, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas kepedulian tersebut. Menurutnya, bantuan fasilitas belajar ini sangat dinantikan oleh pihak sekolah.


"Kami mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan mobiler sekolah ini. Kami sangat membutuhkannya karena selama ini anak-anak belajar di kelas hanya menggunakan tikar.," kata Mimin Rosmini


Terima kasih juga atas santunan yang diberikan kepada anak-anak yatim di MI kami. Kami berdoa semoga Cundamanik selalu sukses, diberikan kesehatan, serta kemudahan dalam segala urusan," tutup Mimin.


(Cup/Uday)


Resmi Dilantik, SMSI Kota Serang Komit Kokohkan Media Siber Profesional dan Kredibel

By On Rabu, Juni 10, 2026

Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Serang Masa Bakti 2026-2029 resmi dilantik, Rabu, 10 Juni 2026. 

SERANG, KabarViral79.ComPengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Serang Masa Bakti 2026-2029 resmi dilantik di Aula Inayah Hotel PKPRI Serang, Rabu, 10 Juni 2026. 

Mengusung tema "Mengokohkan Media Siber Profesional, Kredibel, dan Terpercaya di Era Digital", pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem media digital yang sehat di Ibu Kota Provinsi Banten. 

Acara ini dihadiri oleh Walikota Serang yang diwakili Asda I Kota Serang Subagyo, perwakilan Ketua DPRD Kota Serang, jajaran Forkopimda seperti Kodim 0602/Serang, Polres Serang Kota yang diwakili Kompol Raden, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua PWI Kota Serang, serta jajaran pengurus SMSI Provinsi Banten dan kabupaten/kota se-Provinsi Banten. 

Ketua SMSI Provinsi Banten, Lesman Bangun dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, khususnya Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, atas dukungan luar biasa pada rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) tingkat nasional yang baru saja usai, di mana Provinsi Banten bertindak sebagai tuan rumah. 

"Terima kasih kepada Pak Walikota, seluruh jajaran Forkopimda, dan Kepala OPD yang telah bersama-sama menyambut para tamu wartawan dan pemilik media dari seluruh Indonesia. Kota Serang sebagai ibu kota provinsi telah sukses menjadi pusat perhelatan besar ini," ujar Lesman Bangun. 

Lesman juga membeberkan dua capaian monumental SMSI dalam rangkaian HPN tersebut:

Pembangunan Monumen SMSI di Cilegon: Sebagai pengingat sejarah tempat lahirnya gagasan SMSI demi kemajuan pers Indonesia. 

Inisiasi museum siber pertama di Indonesia yang dimulai dari Banten untuk dunia, yang peletakan batu pertamanya didukung penuh oleh pemerintah daerah. 

Terkait pelantikan hari ini, Lesmana mengingatkan pengurus baru untuk langsung bergerak cepat melakukan pembekalan organisasi (Training Center). 

"Tema pelantikan ini luar biasa. Saya berharap pengurus SMSI Kota Serang segera melakukan pembekalan agar setiap bidang paham tupoksinya. Susun program kerja, dan bersinergilah dengan Pemkot Serang, DPRD, serta seluruh OPD untuk meningkatkan profesionalisme media siber. Sebagai ibu kota, kemajuan, keamanan, dan kemakmuran Kota Serang adalah tanggung jawab kita bersama melalui pemberitaan yang sehat," tegas Lesman. 

Ia juga membocorkan bahwa pada 18 Juni 2026 mendatang, SMSI Pusat akan menggelar SMSI Award sebagai bentuk apresiasi kepada kepala daerah dan legislatif yang dinilai berkontribusi besar bagi perkembangan pers. 

Sementara itu, Ketua SMSI Kota Serang Masa Bakti 2026-2029 yang baru saja dilantik, Yudian menegaskan, kesiapan jajarannya untuk mengawal marwah organisasi sesuai dengan tema yang diusung. 

Menurunya, amanah memimpin SMSI Kota Serang di era digital ini merupakan tanggung jawab besar. Sesuai tema pelantikan, fokus utama hingga 2029 adalah mengokohkan media siber yang profesional, kredibel, dan terpercaya. 

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh media yang tergabung di bawah bendera SMSI Kota Serang tidak hanya sekadar mengejar kecepatan (clickbait), tetapi wajib mengedepankan akurasi, kode etik jurnalistik, dan verifikasi faktual," tuturnya. 

Sebagai mitra strategis, kata dia, pihai siap bersinergi dan berkolaborasi erat dengan Pemkot Serang, DPRD, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat. 

"Kami berkomitmen mengawal pembangunan Ibu Kota Provinsi Banten ini lewat fungsi kontrol sosial yang konstruktif dan edukatif," ujarnya. 

Dalam waktu dekat, lanjut dia, pihaknya akan segera menggelar rapat kerja dan pembekalan pengurus agar program-program strategis SMSI Kota Serang dapat langsung dirasakan manfaatnya, baik oleh pemilik media maupun masyarakat luas. 

Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari para pejabat yang hadir kepada seluruh pengurus SMSI Kota Serang yang baru dilantik, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (*/red)

Bawa Laporan ke Megawati, Mahasiswa Minta Dugaan Fasilitas Mewah Ilyas Panji Alam Diusut Tuntas

By On Rabu, Juni 10, 2026

  




Jakarta - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Anti Pejabat Korup (SMAPK) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).


Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Rizki Fajri tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penggunaan anggaran untuk fasilitas rumah dinas Wakil Ketua III DPRD Sumatera Selatan yang dinilai berlebihan dan tidak mencerminkan keberpihakan kepada rakyat.


Dalam aksinya, massa secara khusus menyoroti H. M. Ilyas Panji Alam yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Sumatera Selatan sekaligus Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumatera Selatan. Mahasiswa menilai polemik pengadaan fasilitas rumah dinas dengan nilai ratusan juta rupiah telah mencederai rasa keadilan masyarakat serta bertentangan dengan semangat perjuangan partai yang selama ini dikenal sebagai partai wong cilik.


Massa membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan "Uang Rakyat Bukan Untuk Meja Biliar Mewah", "PDIP Jangan Lindungi Kader Bermasalah", "Copot Ilyas Panji Alam", serta "Selamatkan Uang Rakyat dari Fasilitas Mewah Pejabat".


Dalam orasinya, Rizki Fajri menegaskan bahwa kader partai yang mengatasnamakan perjuangan rakyat seharusnya menunjukkan empati terhadap kondisi masyarakat, bukan justru menikmati fasilitas yang dinilai mewah di tengah berbagai persoalan yang masih dihadapi rakyat.


"PDIP selama ini dikenal sebagai partai wong cilik. Namun bagaimana mungkin semangat itu tercermin apabila ada kader partai yang justru menikmati fasilitas mewah yang bersumber dari uang rakyat. Anggaran daerah seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk fasilitas yang tidak mendesak dan berpotensi menjadi pemborosan," tegas Rizki dalam orasinya.


Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut besaran anggaran, tetapi juga menyangkut moralitas pejabat publik dalam menggunakan uang rakyat. Ia menilai setiap rupiah yang berasal dari APBD harus digunakan secara efektif dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat luas.


Mahasiswa menyoroti polemik pengadaan fasilitas rumah dinas yang sebelumnya menjadi perhatian publik karena adanya rencana pengadaan meja biliar dengan nilai yang fantastis. Mereka mempertanyakan urgensi pengadaan fasilitas tersebut di tengah masih banyaknya kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.


"Ketika rakyat masih berjuang menghadapi kesulitan ekonomi, muncul anggaran ratusan juta rupiah untuk fasilitas yang tidak memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Ini menunjukkan adanya ketidakpekaan terhadap kondisi rakyat dan tidak mencerminkan semangat keberpihakan kepada wong cilik," lanjut Rizki.


Dalam aksi tersebut, massa juga mempertanyakan informasi yang berkembang terkait rencana pembatalan pengadaan yang sebelumnya telah disampaikan kepada publik. Mahasiswa meminta agar seluruh proses pengadaan tersebut dibuka secara transparan sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas penggunaan anggaran daerah.


Selain menyampaikan orasi, massa aksi membacakan pernyataan sikap yang berisi sejumlah tuntutan kepada DPP PDI Perjuangan dan aparat penegak hukum.


Adapun tuntutan yang disampaikan antara lain:

1. Menolak penggunaan uang rakyat untuk fasilitas mewah yang tidak memiliki urgensi bagi kepentingan masyarakat.

2. Mendesak DPP PDI Perjuangan tidak menutup mata terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan yang menyeret kader partainya.

3. Mendesak DPP PDI Perjuangan melakukan investigasi internal secara transparan terhadap dugaan penggunaan fasilitas mewah oleh Ilyas Panji Alam.

4. Meminta DPP PDI Perjuangan mencopot dan memecat Ilyas Panji Alam sebagai kader partai apabila terbukti melakukan pelanggaran yang mencederai kepercayaan publik.

5. Mendorong evaluasi terhadap jabatan Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan

6. Meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran fasilitas rumah dinas Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan.


Rizki menegaskan bahwa mahasiswa tidak ingin partai politik hanya berbicara mengenai pemberantasan korupsi dan keberpihakan kepada rakyat di atas panggung politik, tetapi juga harus membuktikannya melalui tindakan nyata terhadap kader yang menjadi sorotan publik.


"Kami meminta PDIP membuktikan bahwa partai ini benar-benar berpihak kepada rakyat. Jangan sampai citra partai wong cilik rusak karena adanya kader yang diduga menikmati fasilitas mewah dari uang rakyat. Jika memang tidak ada pelanggaran, buka semuanya secara transparan. Namun jika ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas," ujarnya.


Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan tersebut, setelah menyampaikan orasi dan tuntutan, perwakilan massa aksi menyerahkan dokumen laporan dan kajian terkait dugaan penggunaan fasilitas mewah oleh Ilyas Panji Alam sebagai Wakil Ketua III DPRD Sumatera Selatan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.


Dokumen tersebut berisi sejumlah data, kronologi, serta informasi yang menjadi dasar tuntutan mahasiswa agar DPP PDI Perjuangan melakukan pemeriksaan internal terhadap kadernya yang tengah menjadi sorotan publik.


Menurut Rizki, penyerahan dokumen tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan anggaran.


"Kami berharap Ibu Megawati Soekarnoputri memberikan perhatian serius terhadap laporan yang kami sampaikan hari ini. Sebagai partai yang selalu mengklaim berpihak kepada wong cilik, PDIP harus menunjukkan komitmen nyata dengan tidak mentolerir kader yang diduga menikmati fasilitas mewah dari uang rakyat," kata Rizki.


Ia menegaskan bahwa aksi tersebut bukan ditujukan untuk menyerang partai politik tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pejabat publik yang menggunakan uang rakyat.


"Amanah jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk program dan pelayanan yang bermanfaat, bukan untuk fasilitas mewah yang berpotensi menimbulkan kemarahan publik," ucap Rizki. 


Solidaritas Mahasiswa Anti Pejabat Korup menegaskan akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila tidak ada respons maupun langkah konkret dari DPP PDI Perjuangan dan aparat penegak hukum terkait dugaan penggunaan fasilitas mewah oleh Ilyas Panji Alam.

Gubernur Andra Soni Terima Kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banten

By On Rabu, Juni 10, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten yang baru, Muhyidin, di halaman Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu, 10 Juni 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten yang baru, Muhyidin, sekaligus menerima pamit dari Kepala BPJS sebelumnya, Eko Yuyulianda, di halaman Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu, 10 Juni 2026. 

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja. 

Dalam kesempatan itu, Andra Soni menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Eko Yuyulianda selama memimpin BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten. 

Saat memimpin, berbagai program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan dengan baik melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan. 

"Saya mengucapkan selamat atas amanat baru yang diemban Eko Yuyulianda sebagai Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat," kata Andra Soni. 

Sementara itu, kepada Muhyidin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Selatan, Andra Soni menyampaikan selamat datang dan berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat. 

Menurutnya, Pemprov Banten berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam meningkatkan cakupan kepesertaan dan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal. 

"Saya berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat terus berlanjut guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah," ujarnya. (Welfendry)

Terapis Spa Ngaku Tak Curi Rp 1,2 Miliar, Diberi Kebebasan Pakai ATM Tonny

By On Rabu, Juni 10, 2026

Sidang kasus terapis spa, dengan terdakwa Nur Hasannah Prasetya yang didakwa mencuri uang pelanggannya, Tonny Soegiono Rp 1,2 miliar. 

SURABAYA, KabarViral79.Com - Terapis spa, Nur Hasannah Praasetya, terdakwa pencurian uang Rp 1,2 miliar pelanggannya, Tonny Soegiono mengungkapkan bahwa ia tidak pernah mencuri, tapi diberi kebebasan untuk menggunakan ATM untuk keperluan pribadi. 

Bahkan Tonny selalu melihat saldo rekeningnya setiap Nur mengambil uang. 

Hal itu disampaikan Nur ke pengacaranya, M. Zulfan Badru Naja.

Zulfan mengatakan, Nur tidak pernah mencuri tapi diberi kebebasan Tonny untuk menggunakan ATM untuk keperluan pribadi. 

"Karena setiap sebelum mereka berpisah untuk pulang ke rumah masing-masing, menurut pengakuan klien kami korban (Tonny) selalu mengecek saldo ATM dulu," ujar Zulfan, Senin, 08 Juni 2026. 

Zulfan menyebut, Nur dan Tonny memang punya hubungan spesial. Hubungan itu terjalin sejak Tonny jadi pelanggan di tempat spa. Namun Nur kemudian dituduh mencuri dan dilaporkan ke polisi. 

"Karena hubungannya spesial (keduanya). Harusnya tidak ada masalah, yang kemudian jadi masalah setelahnya," ujarnya. 

Dari keterangan Nur, lanjut Zulfan, sosok Tonny merupakan pengusaha yang telah berusia lanjut (lansia) yang kerap ke tempat spa. 

Meski begitu, ia tak mengetahui detail pengusaha apa dan di mana kantornya. 

"(Tonny) Pengusaha, cuma kita enggak tahu persis usahanya apa, kantornya di mana juga kita enggak tahu, usia sudah 60 ke atas," ujarnya. 

Menurut Zulfan, fakta baru ini akan disampaikan di sidang selanjutnya pada Rabu, 10 Juni 2026. Kebetulan dalam sidang tersebut juga akan dihadirkan saksi yang meringankan atau saksi a de charge bagi Nur. 

"Kita lihat, kalau memang korban dan saksi satunya memang bisa membuktikan terkait hal itu, kita tetap akan menghadirkan saksi a de charge yang bisa meringankan terdakwa," ujar Zulfan. 

Diketahui sebelumnya, terapis Spa Superior di Surabaya didakwa mencuri uang pelanggannya hingga Rp 1,2 miliar. 

Terdakwa memanfaatkan momen korban menitipkan ponsel dan melakukan transfer lewat ATM secara diam-diam. 

Terdakwa kasus pencurian itu adalah Nur Hasannah Prasetya. Sedangkan korbannya adalah pelanggan lamanya di Spa Superior bernama Tonny Soegiono. 

Pembobolan uang miliaran itu diketahui terjadi pada rentang bulan Agustus hingga September 2022, namun kasus itu baru dilaporkan pada 2026. (*/red)

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

By On Rabu, Juni 10, 2026

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka kasus dugaan kuota haji periode 2023-2024, yakni eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah (Kesthuri) sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham. 

"Tersangka ISM (Ismail Adham) dan ASR (Asrul Azis Taba) ditahan untuk 20 hari pertama sejak tanggal 8 sampai dengan 27 Juni 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein kepada warga saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin, 08 Juni 2026. 

Penahanan itu dilakukan KPK setelah pemeriksaan kedua tersangka sejak Senin pagi. 

Selain Ismail dan Asrul, KPK sebelumnya telah menahan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang juga berstatus tersangka. 

Dalam kasus itu, KPK menduga, terdapat pengaturan pengisian kuota haji khusus tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta adanya pemberian sejumlah uang kepada penyelenggara negara. 

Ismail Adham diduga memberikan uang 30 ribu dollar Amerika Serikat (AS) kepada eks stafsus Gus Alex terkait pengaturan pengisian kuota khusus tambahan itu. 

Ismail juga memberikan 5.000 dollar AS dan 16 ribu riyal Arab Saudi kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. 

Sementara itu, Asrul Azis Taba diduga memberikan uang sebesar 406 ribu dollar AS kepada Gus Alex untuk pengaturan pengisian kuota khusus tambahan. 

Atas pemberian tersebut, delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terafiliasi dengan ASR juga memperoleh keuntungan tidak sah pada tahun 2024 dengan total sebesar Rp 40,8 miliar. 

KPK menyebut, Gus Alex dan Hilman merupakan representasi dari Yaqut dalam penerimaan uang tersebut. 

Atas perbuatannya, Ismail Adham dan Asrul Azis Taba disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 Jo. Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (*/red)

OTT Bupati Muara Enim, KPK Amankan Duit Ratusan Juta Rupiah

By On Rabu, Juni 10, 2026

Jubir KPK, Budi Prasetyo. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin, 08 Juni 2026. 

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, uang tersebut diamankan sebagai barang bukti dalam operasi yang menjerat sejumlah pihak, termasuk Bupati Muara Enim, Edison. 

"Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Budi kepada wartawan. 

Namun Budi belum merinci nominal maupun jenis mata uang yang diamankan dalam operasi tersebut. 

Dalam OTT itu, KPK mengamankan 10 orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan. Salah satunya merupakan Bupati Muara Enim, Edison. 

"Untuk Bupati, salah satu pihak yang diamankan di wilayah Sumatera Selatan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polda Sumsel," katanya. 

Selain Edison, empat orang lainnya berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Sementara lima orang lainnya berasal dari pihak swasta. 

Ke-10 orang yang diamankan tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Sumatera Selatan. 

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. (*/red)

Dinilai Hanya Seremonial, PPPKRI Bela Negara Tagih Tindak Lanjut Ombudsman Soal Galian C Mancak

By On Rabu, Juni 10, 2026

  




​CILEGON – Aktivitas tambang Galian C di wilayah Mancak, Kabupaten Serang, kembali menuai sorotan tajam. Ketua PPPKRI Bela Negara Kota Cilegon, H. Suwani, mengkritik keras kinerja Ombudsman RI yang dinilai lamban dan tidak memberikan tindakan nyata pasca-inspeksi mendadak (sidak) beberapa bulan lalu.

​Suwani menyebut sidak yang dilakukan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut terkesan hanya formalitas belaka. Padahal, kondisi di lokasi pertambangan saat ini kian mengkhawatirkan dan mengancam keselamatan warga sekitar.

​"Galian dengan kemiringan ekstrem hingga 90 derajat jelas sangat membahayakan. Tapi sayangnya, sampai sekarang tidak ada kejelasan atau kelanjutan dari sidak Ombudsman. Seperti hanya seremonial saja," ujar Suwani kepada media, Rabu (10/6/2026).

​Sorotan ini merujuk pada sidak lapangan yang dipimpin langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, pada Kamis (5/2/2026) lalu. Agenda tersebut turut melibatkan Dinas ESDM Provinsi Banten, DLHK Provinsi Banten, serta Pemerintah Desa Batu Kuda.

​Saat itu, tim gabungan menemukan pelanggaran teknis fatal pada salah satu tambang berizin, di mana tebing galian dikeruk tegak lurus tanpa sistem terasering atau sengkedan. Pola penambangan seperti ini dinilai sangat rawan memicu longsor.

​Meski saat sidak Ombudsman sempat menegaskan bahwa pengusaha wajib mematuhi aturan teknis dan melakukan reklamasi, PPPKRI Bela Negara menilai komitmen tersebut belum terlihat hasilnya di lapangan. Ormas ini pun mendesak Ombudsman dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah hukum serta administratif yang konkret sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kebebasan Pers di Kuningan Terancam, PPWI Soroti Sikap Reaktif Oknum LMPI dalam Skandal SMPN 2 Sindangagung

By On Rabu, Juni 10, 2026

PPWI soroti sikap reaktif oknum LMPI dalam skandal SMPN 2 Sindangagung. 

KUNINGAN, KabarViral79.ComKasus intimidasi terhadap wartawan Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) pasca terbitnya pemberitaan terkait dugaan mark-up pengadaan soal Penilaian Sumatif Akhir Tahun (PSAT) yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 2 Sindangagung, Kabupaten Kuningan, terus menjadi perhatian publik. 

Peristiwa yang telah dilaporkan secara resmi ke Polres Kuningan tersebut dinilai sebagai ujian nyata terhadap kebebasan pers serta perlindungan hukum bagi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik. 

Sorotan tajam datang dari Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., yang menegaskan bahwa pers memiliki peran penting sebagai kontrol sosial dalam mengawasi penggunaan anggaran negara. 

Menurutnya, pemberitaan mengenai pengelolaan dana pendidikan merupakan bagian dari tugas jurnalistik yang dijamin oleh undang-undang dan harus dihormati oleh seluruh pihak. 

Alumni PPRA-Lemhannas RI tahun 2012 itu menjelaskan bahwa setiap pihak yang merasa keberatan terhadap suatu pemberitaan memiliki hak untuk menempuh mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni melalui hak jawab dan hak koreksi. 

Karena itu, tindakan yang mengarah pada intimidasi terhadap wartawan dinilai bertentangan dengan semangat demokrasi dan kebebasan pers yang dijamin konstitusi. 

“Pers bekerja untuk kepentingan publik. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, gunakan hak jawab atau hak koreksi sebagaimana diatur dalam undang-undang. Jangan sampai muncul tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” tegas Wilson Lalengke dari Jakarta ketika dimintai komentarnya oleh media ini, Rabu, 10 Juni 2026. 

Komentar Petisioner HAM PBB 2025 di atas juga memiliki landasan filosofis dari para filsuf dunia, salah satunya John Stuart Mill (1806-1873). 

Mill menekankan bahwa diskusi, dan bahkan pertentangan pendapat, adalah kunci untuk mencapai kebenaran. Tanpa kebebasan pers yang kuat, masyarakat akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang. 

Kebenaran juga harus terus diuji di dalam diskusi. Tanpa adanya kebebasan, kebenaran itu akan menjadi dogma. 

Selain menyoroti kasus intimidasi yang dilaporkan tersebut, Wilson Lalengke juga mempertanyakan sikap sejumlah oknum LMPI Kuningan yang dinilai paling reaktif terhadap pemberitaan mengenai dugaan mark-up Dana BOS. 

Menurutnya, reaksi yang muncul dari pihak yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan substansi pemberitaan justru menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. 

“Publik tentu berhak bertanya mengapa pihak yang tidak berkaitan langsung dengan substansi pemberitaan justru terlihat paling reaktif. Pertanyaan ini wajar muncul dan perlu dijawab secara terbuka agar tidak berkembang menjadi berbagai spekulasi yang dapat memperkeruh suasana,” ujarnya. 

Melalui sikap Wilson Lalengke di atas, para filsuf juga sependapat dengan argumen yang diberikan. Salah satunya pemikiran dari Voltaire (1694-1778). Voltaire terkenal dengan semangat kebebasan berbicaranya yang tertuang dalam kutipan: 

"Saya tidak setuju dengan apa yang Anda katakan, tetapi saya akan membela hak Anda untuk mengatakannya." 

Voltaire menekankan, kebebasan berbicara adalah fondasi masyarakat yang bebas. 

Diketahui, kasus intimidasi terhadap wartawan SBI telah dilaporkan ke Polres Kuningan dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/91/VI/RES.1.24/2026/SPKT/POLRES KUNINGAN/POLDA JABAR tertanggal 4 Juni 2026. 

Saat ini penyidik masih melakukan proses penyelidikan dan pendalaman terhadap laporan tersebut. 

Wilson Lalengke berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. 

Menurutnya, penanganan yang serius akan menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi kemerdekaan pers serta menjamin keamanan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Ia juga mengajak seluruh insan pers, organisasi wartawan, pemimpin redaksi, dan pegiat kebebasan pers untuk mengawal proses hukum hingga tuntas. 

Sebab, kata dia, yang dipertaruhkan dalam perkara ini bukan hanya keselamatan seorang wartawan, melainkan juga hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan berimbang. 

Hingga berita ini ditayangkan, proses penanganan perkara masih berlangsung di Polres Kuningan. Publik pun menaruh harapan besar agar kasus tersebut dapat diusut secara tuntas, sehingga tidak ada ruang bagi segala bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja jurnalistik di Indonesia. 

Filsuf Amerika Serikat, Avram Noam Chomsky, meyakini bahwa kebebasan pers itu sangat penting demi memastikan pemerintah dan juga lembaga-lembaga kuat lainnya bisa dimintai pertanggungjawabannya. 

Noam Chomsky, dalam bukunya yang berjudul The Responsibility of Intellectuals, menulis: "Tugas intelektual adalah untuk menceritakan kebenaran. Dan kebenaran yang paling penting adalah kebenaran yang tidak disukai oleh yang berkuasa." 

Oleh karena itu, Noam Chomsky menekankan, kebebasan pers yang kuat adalah prasyarat untuk masyarakat yang bebas dan demokratis. 

Noam Chomsky juga memperingatkan, kebebasan pers dapat diancam oleh berbagai faktor, termasuk kontrol pemerintah dan bahkan intimidasi. (Tim/Red) 

Camat Cisoka Bersama Tokoh Masyarakat dan Pedagang Dukung Relokasi Eks TPPS

By On Rabu, Juni 10, 2026

Camat Cisoka bersama Tokoh Masyarakat Kecamatan Cisoka dan para pedagang siap mendukung relokasi Eks TPPS Pasar Cisoka Lama. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Camat Cisoka, Sumartono menegaskan bahwa penataan Pasar Cisoka bukan hanya terkait relokasi semata, namun untuk kepentingan dan kemajuan bersama. 

Hal tersebut ditegaskan Camat Cisoka Sumartono bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Tangerang, PD Pasar NKR, para tokoh masyarakat, alim ulama, dan paguyuban pedagang saat kegiatan koordinasi penataan pedagang eks penampungan Pasar Cisoka, di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Senin, 09 Juni 2026. 

“Penataan pasar bukan semata soal relokasi, tetapi juga untuk menjaga ketertiban, keselamatan, dan kemajuan ekonomi masyarakat di wilayah Cisoka. Kami sudah berkali-kali mendengarkan keluhan masyarakat, baik dari pedagang di luar maupun di dalam pasar. Penataan ini bukan untuk merugikan siapa pun, tetapi agar Cisoka menjadi wilayah yang tertib, bersih, dan perekonomiannya tumbuh dengan baik,” tegasnya. 

Menurutnya, pemerintah daerah melalui Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) telah menyiapkan sejumlah kemudahan dan keringanan bagi pedagang yang akan berpindah ke dalam pasar. 

Mulai dari gratis sewa los selama tiga bulan pertama, keringanan tarif parkir bagi pedagang aktif, serta biaya sewa kios yang terjangkau, yaitu sekitar Rp 500 ribu per bulan yang jauh lebih murah dibandingkan di area luar yang mencapai Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. 

“Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak pindah. Sekali lagi, ini demi kebaikan bersama, supaya masyarakat bisa berbelanja dengan aman dan tertib, dan wajah Kecamatan Cisoka menjadi lebih rapi,” pungkasnya.

Dia juga menyampaikan, penertiban akan dilakukan secara persuasif dan humanis. Pemerintah akan menyediakan kendaraan angkut agar pedagang dapat memindahkan barang dagangannya dengan mudah ke dalam pasar.dan bekerja sama dengan  aparat Kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan untuk bersinergi dan bekerja sama menertibkan lalu lintas serta mengatur jam operasional kendaraan berat yang melintas di jalur Kecamatan Cisoka. 

“Satpol PP nanti akan mendampingi dengan cara yang baik. Barang-barang pedagang akan diangkut menggunakan mobil yang disiapkan pemerintah. Tidak ada obrak-abrik. Semua dilakukan dengan tertib dan berkeadilan,” tuturnya. 

Dia berharap melalui pertemuan tersebut, seluruh unsur pemerintah daerah, kecamatan, Perumda Pasar NKR, tokoh masyarakat, dan paguyuban pedagang, bisa mencapai titik temu dan bersepakat untuk bersinergi bersama dalam menata pasar dan memperindah wajah Kecamatan Cisoka. 

“Insya Allah ke depan, setelah penataan selesai, aktivitas ekonomi di Pasar Cisoka akan semakin bergairah dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Jalanan sudah tidak macet, pasar rapi, dan masyarakat bisa belanja dengan nyaman. Ini semua demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” ujarnya. 

Pihaknya juga telah melakukan berbagai langkah persuasif kepada para pedagang dan pemilik lahan di lokasi eks penampungan pasar. 

Ia menjelaskan, ada tiga hambatan utama yang sebelumnya menjadi kendala relokasi, yaitu penataan pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan, kebijakan portal dan akses kendaraan, serta biaya sewa kios yang dianggap mahal. 

“Alhamdulillah, kini sudah mendapatkan perhatian dan solusi. Sebagian besar pedagang sudah setuju untuk masuk ke dalam pasar. Kami terus melakukan komunikasi baik dengan pengelola maupun dengan masyarakat qagar proses ini berjalan lancar,” ujar Sumartono. 

Dukungan penuh terhadap penataan Pasar Cisoka juga disampaikan oleh Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Cisoka serta para tokoh masyarakat dan alim ulama yang hadir dalam pertemuan tersebut. 

Mereka berharap relokasi pedagang ini benar-benar menjadi solusi akhir setelah bertahun-tahun menghadapi ketidakpastian. 

“Kami sudah menunggu empat tahun agar masalah ini tuntas kami berharap Kebijakan pemerintah kali ini benar benar menjadi penyelamat bagi para pedagang kecil agar bisa kembali hidup dan berkembang," ujarnya. 

Di akhir pertemuan, Camat Cisoka Sumartono bersama Tokoh Masyarakat Kecamatan Cisoka dan para pedagang membuat pernyataan bersama siap mendukung relokasi Eks TPPS Pasar Cisoka Lama ke tempat yang baru. 

Untuk saat ini, pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang akan melayangkan Surat peringatan ke Pemilik Lahan Eks TPPS Pasar Lama dan Pedagang, yang mana pada Rabu mendatang tempat tersebut akan direlokasi. (*/red)

LSM TIKAM Angkat Bicara, Soroti Dugaan Monopoli dan Pengondisian Jalur pada Pra-SPMB Banten 2026

By On Rabu, Juni 10, 2026

  



Serang, 10 Juni 2026 – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kajian Masyarakat (LSM TIKAM), Danny Pratama, menyoroti pelaksanaan Pra-SPMB Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027 yang saat ini tengah berlangsung. Menurutnya, terdapat indikasi yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, pengawas pendidikan, dan masyarakat terkait dugaan praktik pengondisian calon peserta didik sebelum tahapan resmi SPMB dibuka.


Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Banten telah membuka tahapan Pra-SPMB sejak 20 April hingga 31 Mei 2026 sebagai proses validasi data dan persiapan pendaftaran calon peserta didik baru. Tahapan ini disebut pemerintah sebagai upaya memastikan pelaksanaan SPMB berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. 


Namun demikian, berdasarkan informasi dan pengaduan yang diterima LSM TIKAM dari sejumlah wali murid di beberapa wilayah Provinsi Banten, terdapat dugaan bahwa Pra-SPMB tidak hanya digunakan untuk verifikasi administrasi, tetapi juga sebagai sarana pemetaan calon peserta didik guna mengarahkan mereka memilih jalur tertentu yang dianggap lebih aman dan minim risiko temuan dalam proses seleksi.


"Kami mencium adanya aroma dugaan monopoli informasi dan pengondisian dalam tahapan Pra-SPMB. Jika benar terdapat arahan kepada wali murid untuk memilih jalur tertentu demi mengurangi potensi temuan atau persoalan pada saat seleksi resmi berlangsung, maka hal tersebut patut dipertanyakan dan harus diklarifikasi secara terbuka," tegas Danny Pratama.


Menurut Danny, secara prinsip setiap calon peserta didik memiliki hak yang sama untuk menentukan jalur pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi maupun mutasi. Oleh karena itu, tidak boleh ada pihak mana pun yang mengarahkan atau mempengaruhi pilihan masyarakat demi kepentingan tertentu. 


LSM TIKAM menilai bahwa keberadaan Pra-SPMB seharusnya hanya berfungsi sebagai sarana validasi dan sinkronisasi data, bukan menjadi instrumen untuk melakukan pengelompokan maupun pengondisian calon peserta didik sebelum proses seleksi resmi dilaksanakan. Apalagi Pemerintah Provinsi Banten sendiri telah menegaskan bahwa seluruh jalur SPMB Tahun 2026 harus berjalan secara transparan dan dapat diawasi oleh publik.


Lebih lanjut, Danny menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan kajian dan pengumpulan data lapangan secara komprehensif. Jika ditemukan indikasi pelanggaran administrasi, penyalahgunaan kewenangan, atau tindakan yang berpotensi mengurangi hak masyarakat dalam memperoleh akses pendidikan yang adil, maka LSM TIKAM tidak akan ragu menyampaikan laporan kepada instansi terkait.


LSM TIKAM juga mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat mengenai mekanisme Pra-SPMB, termasuk memastikan tidak adanya praktik pengarahan calon peserta didik ke jalur tertentu oleh oknum sekolah maupun pihak lain.


"Kami tidak ingin berprasangka. Namun dugaan yang berkembang di masyarakat harus dijawab secara terbuka. Transparansi adalah kunci agar pelaksanaan SPMB 2026 benar-benar bersih, objektif, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat," ujar Danny.


LSM TIKAM mengajak seluruh wali murid yang merasa mengalami arahan, tekanan, maupun pengondisian dalam proses Pra-SPMB untuk mendokumentasikan dan melaporkan kejadian tersebut agar dapat menjadi bahan evaluasi bersama demi terciptanya sistem penerimaan murid baru yang adil, transparan, dan berintegritas di Provinsi Banten.

Bupati Tangerang Minta Guru Ngaji dan Pimpinan Ponpes Perkuat Sinergi Cegah Tindak Kekekerasan Terhadap Perempuan

By On Selasa, Juni 09, 2026

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid saat menghadiri kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO, Selasa, 09 Juni 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid meminta kepada para guru ngaji, ustad, ustadzah dan para pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Hal tersebut disampaikan Bupati Maesyal Rasyid saat membuka acara sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO, Selasa, 09 Juni 2026. 

"Kami mohon sekali lagi bantuannya kepada para guru ngaji, ustad, ustadzah dan pengelola pondok pesantren, mari kita bergandeng tangan cegah pelanggaran pidana. Jangan pernah lelah dan letih untuk terus mengedukasi masyarakat," pinta Bupati Maesyal Rasyid. 

Dalam sambutannya, dia menegaskan bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang bukan hanya tindak pidana atau pelanggaran hukum semata tapi juga merupakan tragedi kemanusiaan yang mencederai norma-norma. 

"Kalau ada kejadian seperti ini, bukan urusan pidana atau hukum saja. Persoalan kekerasan ini bukan sekadar pelanggaran hukum pidana, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan yang mencederai norma-norma agama," tegasnya. 

Menurutnya, tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mengalami kenaikan setiap tahunnya harus benar-benar menjadi perhatian bersama semua pihak untuk ditekan dan ditangani bersama. 

Guru ngaji, ustad, ustadzah dan para pengelola Ponpes sebagai salah satu garda terdepan pembinaan umat diharapkan mampu memberikan sumbangsihnya secara nyata mengatasi berbagai tindakan KDRT yang dapat menghancurkan masa depan generasi penerus. 

"Saya minta para guru ngaji, kyai, ustad, ustadzah dan pimpinan pondok pesantren bisa terus memberikan edukasi mengenai keharmonisan rumah tangga, tanggung jawab suami-istri, serta pola asuh yang disisipkan dalam setiap ceramahnya. Supaya kita bersama bisa mengurangi kasus yang mengalami kenaikan setiap tahunnya," tuturnya. 

Bupati Maesyal Rasyid juga mengatakan, pihaknya terus mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menguatkan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak lintas sektor dalam rangka mendukung pemberdayaan lingkungan pesantren untuk aktifitas bina usaha bagi para santri. 

"Nanti kalau ada tanah di pondok pesantren yang nggak dipakai, kita akan bantu upayakan melalui dinas DP3A atau dinas terkait lainnya untuk bisa ditanamin holtikultura atau juga ditanamin palawija atau bikin bioflok kolam ikan supaya ada kesibukan bagi santri dan guru ngaji dan meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Asep Suherman mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan peran para ustad, ustadzah dan pondok pesantren sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah perempuan dan anak serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang. 

"Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif ustad, ustadzah serta pondok pesantren dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang atau TPPO melalui penguatan pengetahuan kewaspadaan, edukasi masyarakat serta sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan," jelas Asep. 

Kegiatan tersebut, kata Asep, menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten dan advokat dengan peserta ustad dan ustadzah, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren, tokoh agama, para Ketua MUI kecamatan serta tokoh masyarakat. (Reno)

Kapolsek Cisoka Hadiri Sosialisasi Relokasi Penampungan Pasar Cisoka

By On Selasa, Juni 09, 2026

Kapolsek Cisoka hadiri kegiatan sosialisasi relokasi penampungan Pasar Cisoka. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Penataan Pasar Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, memasuki fase terakhir yang dihadiri langsung oleh Sekda bersama Forkompinda termasuk Kapolsek Cisoka, di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Cisoka, Selasa, 09 Juni 2026. 

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Cisoka Iptu Aditya Surya Sakti. 

Ia menyampaikan, pihaknya bersama Forkompinda Kabupaten Tangerang menghadiri pertemuan sosialisasi  terkait penampungan Pasar Lama Cisoka yang akan dipindah ke tempat Pasar yang baru. 

"Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini, dihadiri Sekda Kabupaten Tangerang bersama Forkompinda serta pihak terkait, dan para pedagang yang hadir pada pelaksanaan perpindahanya nanti bisa berjalan aman, lancar dan kondusif," ujarnya. (Reno)