Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan dan Sesalkan Upaya Penggiringan Opini yang Menyeret Nama Organisasi
On Minggu, Juni 21, 2026
Jambi, 21 Juni 2026
Saya, Abdul Muthalib, S.H., Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi sekaligus Pimpinan Redaksi FikiranRajat.id, menyampaikan bantahan tegas terhadap berbagai pemberitaan yang berkembang pasca peristiwa yang terjadi pada malam Jumat, 18 Juni 2026, di salah satu kafe di Kota Jambi.
Pemberitaan yang beredar tersebut menggambarkan seolah-olah saya merupakan pihak yang melakukan penyerangan terhadap seorang pengusaha berinisial R.
Narasi tersebut tidak hanya merugikan saya secara pribadi dan profesi, tetapi juga berpotensi mencederai nama baik organisasi PPWI yang selama ini kami bangun dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
Perlu saya tegaskan, pertemuan tersebut bukanlah agenda untuk melakukan intimidasi, ancaman, ataupun tindakan kekerasan.
Kehadiran saya bersama Bambang bertujuan meminta klarifikasi secara langsung terkait persoalan yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik dan pernah diberitakan FikiranRajat.id mengenai dugaan penggunaan dokumen yang mencatut nama serta tanda tangan pihak lain.
Dalam pertemuan tersebut terdapat pihak-pihak lain yang mengetahui dan menyaksikan langsung jalannya peristiwa.
Oleh karena itu, sangat tidak tepat apabila publik hanya disuguhi satu versi cerita yang kemudian dikemas menjadi seolah-olah sebuah kebenaran mutlak tanpa menunggu proses pembuktian yang objektif.
Yang lebih memprihatinkan, sejumlah pemberitaan tidak hanya menyerang pribadi saya, tetapi juga secara berulang membawa dan mencantumkan jabatan saya sebagai Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi. Padahal organisasi PPWI sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan peristiwa pribadi yang sedang dipersoalkan.
Sebagai organisasi profesi pers yang sah, PPWI memiliki kehormatan, integritas, dan marwah yang harus dijaga bersama.
Karena itu saya menyayangkan apabila nama organisasi digunakan secara berlebihan dalam pemberitaan yang berpotensi membentuk persepsi negatif terhadap lembaga yang selama ini berkomitmen memperjuangkan kemerdekaan pers, hak publik atas informasi, serta perlindungan terhadap jurnalis.
Saya menghormati hak setiap warga negara untuk membuat laporan kepada aparat penegak hukum.
Namun saya juga memiliki hak konstitusional yang sama untuk membela diri, memberikan klarifikasi, serta menempuh langkah hukum terhadap setiap informasi yang tidak benar, menyesatkan, atau berpotensi mencemarkan nama baik.
Sebagai jurnalis, saya memahami bahwa kritik dan perbedaan pendapat merupakan bagian dari dinamika demokrasi.
Namun saya menolak segala bentuk penghakiman melalui opini yang dibangun sebelum adanya pemeriksaan yang utuh dan objektif.
Saya mengajak seluruh pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta yang sebenarnya berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, rekaman elektronik, dokumentasi visual, dan fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kepada rekan-rekan media, saya juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi prinsip keberimbangan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Publik berhak mendapatkan informasi yang utuh, bukan informasi yang hanya menampilkan satu sudut pandang.
Pada akhirnya, saya meyakini bahwa kebenaran tidak lahir dari penggiringan opini, melainkan dari fakta yang diuji secara objektif.
Saya tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap seluruh pihak dapat menahan diri dari penyebaran informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Hormat saya,
Abdul Muthalib, S.H.
Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi
Pimpinan Redaksi FikiranRajat.id
"Equum et Bonum Est Lex Legum"
Keadilan dan Kebaikan adalah Hukum dari Segala Hukum.





























