-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Konsultan Pengawas Revitalisasi SMPN 11 Rejang Lebong Dipertanyakan, Wartawan Mengaku Ditekan

By On Senin, September 07, 2026



REJANG LEBONG — Polemik proyek revitalisasi SMP Negeri 11 Rejang Lebong senilai Rp1.275.209.000 semakin memanas. Setelah sebelumnya muncul dugaan pekerjaan tidak sesuai RAB dan lemahnya pengawasan, kini sikap konsultan pengawas ketika dikonfirmasi wartawan ikut menjadi sorotan.


Dalam komunikasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (7/9/2026), konsultan pengawas berinisial JAMAL.S alias Diki mengakui dirinya merupakan konsultan pengawas pada proyek tersebut.


Wartawan kemudian meminta bukti kehadiran dan aktivitas pengawasan di lapangan, termasuk dokumentasi serta bukti absensi. Namun konsultan menjelaskan bahwa catatan kehadiran terdapat dalam buku direksi.


Saat wartawan menyampaikan bahwa pemberitaan masih membuka ruang klarifikasi dan meminta pihak konsultan memberikan bantahan apabila temuan tersebut tidak benar, konsultan justru mempertanyakan dasar pemberitaan.


“Bapak ngomong masalah tidak sesuai RAB, apa bapak memegang RAB? Bapak tahu isi RAB-nya?” demikian salah satu pernyataan konsultan dalam percakapan tersebut.


Wartawan kemudian meminta konsultan menunjukkan dokumen RAB sebagai dasar pembanding dan menegaskan bahwa informasi terkait penggunaan anggaran negara perlu dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.


Namun percakapan kemudian memanas. Konsultan meminta identitas wartawan dan mempertanyakan sumber nomor teleponnya.


Dalam percakapan berikutnya, wartawan menyatakan akan tetap memberikan ruang hak jawab dan menyampaikan bahwa pihaknya bertanggung jawab atas pemberitaan yang diterbitkan berdasarkan hasil penelusuran.


Yang menjadi perhatian, dalam percakapan tersebut muncul kalimat dari pihak wartawan yang menyebut adanya dugaan intervensi terhadap kerja jurnalistik, setelah konsultan mempertanyakan pemberitaan dan meminta penjelasan mengenai dasar pemberitaan.


Bukan Sekadar Adu Argumen


Persoalan ini semestinya tidak berhenti pada perdebatan antara wartawan dan konsultan pengawas.


Jika konsultan yakin seluruh pekerjaan telah sesuai RAB, bantahan seharusnya dapat dibuktikan dengan dokumen dan kondisi fisik di lapangan.


Tunjukkan RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, laporan pengawasan, buku direksi, dokumentasi pekerjaan dan bukti volume. Dengan demikian publik dapat melihat apakah dugaan ketidaksesuaian tersebut benar atau tidak.


Sebab inti persoalannya bukan siapa yang paling keras berbicara, tetapi apakah pekerjaan senilai Rp1,27 miliar tersebut benar-benar sesuai dengan apa yang dibayar negara.


Jika Pengawasan Lalai, Konsekuensinya Bisa Serius


Konsultan pengawas memiliki tanggung jawab profesional sesuai ruang lingkup kontraknya. Apabila hasil pemeriksaan resmi menemukan adanya pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, kekurangan volume, atau mutu pekerjaan yang tidak memenuhi persyaratan, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai kontrak dan ketentuan hukum yang berlaku.


Sanksinya dapat berupa teguran, kewajiban memperbaiki pekerjaan, pemutusan kontrak, tuntutan ganti rugi, pengembalian kelebihan pembayaran, hingga sanksi administratif/profesional, tergantung hasil pemeriksaan dan tingkat pelanggarannya.


Jika kemudian ditemukan unsur kesengajaan dan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara, persoalan dapat berkembang ke ranah pidana, dengan pembuktian oleh aparat penegak hukum.


Dinas Pendidikan dan Inspektorat Diminta Turun


Munculnya berbagai pertanyaan tersebut semestinya menjadi alasan bagi Dinas Pendidikan dan Inspektorat/APIP untuk melakukan pemeriksaan langsung.


Audit tidak cukup hanya memeriksa berkas. Pemeriksaan harus membandingkan RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, volume pembayaran dan kondisi fisik bangunan.


Publik juga berhak mengetahui apakah kuda-kuda lama yang diduga masih terpasang memang tercantum sebagai pekerjaan pembongkaran dan penggantian dalam RAB.


Sementara itu, Kepala SMPN 11 Rejang Lebong Aprison hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan yang telah disampaikan.


Pihak konsultan pengawas juga memiliki hak untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi apabila terdapat bagian pemberitaan yang dianggap tidak sesuai fakta.


Kini bola berada di tangan pihak berwenang:


Benarkah pekerjaan sesuai RAB, atau ada pekerjaan yang dibayar tetapi tidak sepenuhnya dikerjakan?


Jawabannya seharusnya bukan melalui perdebatan, melainkan melalui audit dan pemeriksaan teknis secara terbuka.

Rp1,27 Miliar Revitalisasi SMPN 11 Rejang Lebong Disorot, P2SP Diduga Hanya Formalitas

By On Senin, September 07, 2026



REJANG LEBONG — Proyek revitalisasi SMP Negeri 11 Rejang Lebong dengan nilai kontrak Rp1.275.209.000 menuai sorotan. Proyek yang menggunakan anggaran negara itu diduga menyimpan sejumlah persoalan, mulai dari dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan RAB, lemahnya pengawasan, hingga penerapan keselamatan kerja yang dipertanyakan.


Temuan di lapangan mengindikasikan kuda-kuda atap lama pada sisi kiri dan kanan bangunan diduga tidak dibongkar, meski dalam dokumen RAB disebutkan adanya pekerjaan pembongkaran dan penggantian dengan material baru.


Jika nantinya hasil pemeriksaan teknis membuktikan material atau volume yang dibayar negara tidak sesuai dengan yang terpasang, persoalannya dapat berkembang menjadi dugaan kekurangan volume dan potensi kerugian keuangan negara.


Tak hanya itu, pekerja di lokasi juga disebut tidak menggunakan perlengkapan K3 secara memadai. Informasi mengenai kepala tukang yang disebut bukan warga Padang Ulak Tanding turut menjadi pertanyaan masyarakat, khususnya mengenai sejauh mana prinsip pelibatan masyarakat dalam kegiatan tersebut benar-benar dilaksanakan.


P2SP Dipertanyakan


Yang lebih menggelitik, sejumlah masyarakat sekitar mempertanyakan keberadaan dan fungsi P2SP.


P2SP disebut tidak terlihat menjalankan fungsi secara nyata dan bahkan dituding hanya menjadi “tameng administratif di atas kertas”.


Tudingan tersebut tentu harus dibuktikan. Namun jika benar P2SP hanya dibentuk secara formal sementara pekerjaan sesungguhnya dikendalikan pihak lain, maka perlu dilakukan pemeriksaan terhadap struktur organisasi, pembagian tugas, bukti rapat, laporan kegiatan, pengadaan material, pembayaran, hingga pertanggungjawaban pekerjaan.


Pengawas Jangan Sekadar Nama


Fungsi pengawasan teknis juga menjadi sorotan. Pengawas yang ditunjuk disebut jarang berada di lokasi.


Padahal, dalam pekerjaan konstruksi yang menggunakan uang negara, pengawasan bukan sekadar mencantumkan nama dalam dokumen. Pengawas harus memastikan volume, mutu material, metode pekerjaan dan hasil pekerjaan sesuai dokumen teknis.


Jika pengawasan memang tidak berjalan dan kemudian ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, maka pihak yang memiliki tanggung jawab pengawasan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai tingkat kesalahannya.


Terancam Sanksi Jika Terbukti


Apabila pemeriksaan resmi membuktikan adanya pekerjaan yang sengaja dikurangi, spesifikasi dimanipulasi, atau pembayaran dilakukan atas pekerjaan yang tidak sesuai realisasi, pihak yang bertanggung jawab dapat menghadapi konsekuensi administratif maupun hukum.


Pelaksana/pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan dapat diwajibkan melakukan perbaikan, pengembalian kelebihan pembayaran atau dikenai sanksi sesuai kontrak dan ketentuan pengadaan apabila terbukti melakukan pelanggaran.


Pengawas atau pengelola kegiatan dapat dikenai sanksi administratif dan pertanggungjawaban sesuai kewenangan apabila terbukti lalai atau turut menyebabkan terjadinya penyimpangan.


Sementara itu, apabila ditemukan unsur kesengajaan, rekayasa administrasi, perbuatan melawan hukum, atau kerugian keuangan negara, perkara dapat masuk ke ranah pidana korupsi sesuai hasil penyidikan aparat penegak hukum.


Ancaman pidana tentu tidak dapat dikenakan hanya berdasarkan temuan media atau tudingan masyarakat. Harus ada proses pemeriksaan dan pembuktian oleh APIP maupun aparat penegak hukum.


Kepala Sekolah Bungkam


Kepala SMP Negeri 11 Rejang Lebong, Aprison, telah dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait dugaan ketidaksesuaian RAB, penerapan K3, fungsi P2SP, serta pengawasan teknis.


Namun hingga berita ini diterbitkan, Aprison belum memberikan tanggapan.


Kini publik menunggu keberanian Dinas Pendidikan, Inspektorat dan aparat pengawasan untuk turun langsung.


Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar kualitas bangunan sekolah, tetapi pertanggungjawaban uang negara senilai Rp1,27 miliar.


Pertanyaan publik pun semakin keras:


Apakah seluruh pekerjaan yang dibayar benar-benar terpasang sesuai RAB, atau hanya tercatat rapi di atas kertas?

Antisipasi Abu Pulkamik Gunung Anak Krakatau, Polwan Polres Lebak Turun Langsung Bagikan Masker Kepada Masyarakat

By On Senin, September 07, 2026

 


Lebak,Kabarviral79.com– Menyikapi dampak aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang menyebabkan sebaran abu vulkanik hingga wilayah Banten, Polwan Polres Lebak turun langsung ke lapangan membagikan masker kepada masyarakat sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi dampak abu vulkanik terhadap kesehatan. Senin, 07/09/2026.


Dengan mengenakan seragam dinas Polri, sejumlah personel Polwan Polres Lebak secara humanis mendatangi masyarakat dan membagikan masker, khususnya kepada warga yang sedang beraktivitas di luar ruangan.


Selain membagikan masker, para Polwan juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar menggunakan masker sebagai pelindung pernapasan, terutama apabila kondisi udara terdampak abu vulkanik.


Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan respons Polres Lebak dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun tetap waspada. Gunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dan ikuti informasi resmi dari instansi terkait mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau,” ujar Kapolres Lebak.


Kapolres menambahkan, kehadiran Polwan di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dan keselamatan di tengah kondisi tersebut.


Polres Lebak akan terus memonitor perkembangan situasi dan mengedepankan langkah-langkah preventif serta pelayanan kepada masyarakat apabila terjadi dampak abu vulkanik di wilayah hukum Polres Lebak.


Polres Lebak mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak panik dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.


Polwan Polres Lebak – Hadir, Peduli dan Melayani Masyarakat.


(Angga/Uday)

Raih Golden Ticket ke Nasional, SSB Putra Cibobos Mengorbit di Piala Bela Negara Bogor

By On Senin, September 07, 2026

 


LEBAK,Kabarviral79.com – Sekolah Sepak Bola (SSB) Putra Cibobos sukses mengukir prestasi gemilang dalam ajang bergengsi Piala Bela Negara Road to National yang digelar di Bogor, Jawa Barat. 


Di bawah arahan pelatih Aji Saka, tim kelompok usia di bawah 10 tahun (U-10) ini berhasil membawa pulang kemenangan besar sekaligus mengamankan tiket menuju tingkat nasional.


Perjalanan tim asal Lebak ini dimulai sejak Sabtu (5/9/2026), saat rombongan bertolak menuju Bogor bersama keluarga dan ofisial. Kompetisi sengit kemudian bergulir pada Minggu (6/9/2026).


"Alhamdulillah, berkat doa dari semua pihak, SSB Putra Cibobos berhasil meraih kemenangan setelah melewati serangkaian pertandingan yang ketat melawan tim-tim kuat lainnya," ujar Aji Saka dengan penuh rasa syukur. Senin 7 September 2026


Prestasi ini kian sempurna karena selain mengamankan golden ticket menuju putaran nasional, salah satu pemain berbakat dari SSB Putra Cibobos juga dinobatkan sebagai Best Player (Pemain Terbaik) dalam turnamen tersebut.


Menurut Aji, keberhasilan luar biasa ini tidak lepas dari sinergi dan dukungan penuh dari lingkungan sekitar. 


Ia secara khusus menyampaikan apresiasi mendalam kepada para orang tua pemain yang telah berpartisipasi aktif dan tanpa lelah mendukung anak-anak mereka di setiap laga.


Melihat perjuangan anak asuhnya di lapangan, Aji mengaku sangat terharu sekaligus bangga. Baginya, pencapaian ini adalah bukti nyata dari kerja keras, disiplin, dan latihan konsisten yang telah dijalani tim selama ini.


(Cup)

Bandel! Arena Sabung Ayam di Sumberejo Wuluhan Diduga Kembali Buka dan Ramai, Kapolsek: Nanti Kami Cek!

By On Senin, September 07, 2026

JEMBER, KabarViral79.ComDugaan aktivitas sabung ayam di wilayah Desa Sumberejo, Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), kembali menjadi sorotan. 

Setelah sebelumnya dilaporkan terpantau ramai, aktivitas yang diduga merupakan kalangan sabung ayam tersebut disebut kembali buka pada Senin, 07 September 2026. 

Informasi yang diterima media menyebutkan bahwa arena sabung ayam yang disebut-sebut milik Bos Eko itu kembali didatangi sejumlah orang dan terpantau ramai. 

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, aktivitas tersebut disebut kembali berlangsung hanya berselang sehari setelah informasi mengenai dugaan arena sabung ayam ramai pada Minggu, 06 September 2026. 

Baca juga: Diduga Beromzet Ratusan Juta, BL Arena Sabung Ayam di Balung Wuluhan Jember Tak Tersentuh APH, Warga Resah!

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengatakan bahwa aktivitas di lokasi tersebut kembali berlangsung pada hari ini.

“Hari ini kalangan sabung ayam sudah buka dan ramai,” ujar warga.

Pernyataan warga tersebut masih merupakan informasi lapangan yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut. 

Media belum dapat memastikan apakah aktivitas yang berlangsung benar merupakan perjudian sabung ayam atau kegiatan lain, sebelum adanya hasil pengecekan dan keterangan resmi dari aparat penegak hukum. 

Kapolsek Wuluhan: Nanti Kami Cek

Terkait informasi tersebut, media kemudian melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Wuluhan, Iptu Handoko Dardhak Saputro. 

Saat diklarifikasi mengenai adanya informasi bahwa lokasi tersebut kembali buka dan ramai pada Senin, 07 September 2026, Kapolsek Wuluhan memberikan respons bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan.

“Iya, nanti akan kami cek siang nanti,” kata Kapolsek Wuluhan. 

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa informasi mengenai dugaan aktivitas di lokasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan pengecekan oleh pihak kepolisian. 

Masyarakat kini menunggu hasil pengecekan tersebut, termasuk apakah benar ditemukan aktivitas sabung ayam, apakah terdapat unsur taruhan atau perjudian, serta langkah apa yang akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran hukum. 

Publik Pertanyakan Pengawasan

Kembali ramainya lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan langkah pencegahan di wilayah tersebut. 

Apabila hasil pengecekan kepolisian menemukan adanya kegiatan perjudian, masyarakat berharap aparat dapat mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Namun apabila setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan unsur perjudian maupun pelanggaran hukum, masyarakat juga membutuhkan penjelasan resmi agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesimpangsiuran. 

Hingga berita ini ditulis, media masih menunggu hasil pengecekan dari Polsek Wuluhan terkait dugaan aktivitas tersebut. 

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut maupun pihak terkait demi menjaga keberimbangan pemberitaan. (*/red)

Pengurus Mande Macan Guling: Acara Keuceran Bukan Arena Politik, Kedatangan Jokowi Semata Penuhi Undangan

By On Senin, September 07, 2026


Serang—Terkait pemberitaan berjudul “Koalisi Rakyat Banten Tolak Kedatangan Jokowi di Acara Keuceran Mande Macan Guling” yang dimuat di BantenNews.co.id pada Minggu, 6 September 2026, kami Pengurus DPP/DPC Perguruan Silat Mande Macan Guling menyampaikan hak jawab sebagai berikut:

 

1. Kehadiran beliau murni memenuhi undangan Perguruan, bukan safari politik maupun agenda orkestrasi politik. Kedatangan Bapak Joko Widodo dijadwalkan hadir dalam rangka Milad ke-69 sekaligus acara Keuceran Mande Macan Guling, Pada tanggal 10 September 2026, semata-mata untuk memenuhi undangan resmi yang kami sampaikan sebelumnya.

2. Acara ini adalah acara budaya dan persaudaraan, bukan arena politik. Kami mengundang beliau bukan karena jabatan, melainkan sebagai bentuk penghormatan kepada sesama putra bangsa yang menerima undangan dari lembaga budaya dan perguruan silat yang berakar kuat di tanah Banten.

3. Pernyataan bahwa kedatangan berisi agenda politik tidak benar. Kami tegaskan tidak ada pembahasan, kegiatan, maupun penyampaian pesan politik apa pun dalam rangkaian acara ini. Seluruh rangkaian hanya berisi kegiatan kebudayaan, silaturahmi antarpendekar, doa bersama, dan pengukuhan pengurus.

4. Perbedaan pandangan politik tidak boleh merusak ruang budaya. Apabila ada pihak yang menilai kebijakan masa lalu berbeda dengan kami, hal itu adalah hak masing-masing. Namun tolong pisahkan ketidaksetujuan terhadap kebijakan dengan acara persaudaraan dan budaya yang menjadi milik bersama masyarakat Banten.

5. Kami menghormati pendapat pihak lain, namun mohon tidak mengaitkan acara milad dan keuceran ini dengan hal-hal yang tidak ada kaitannya demi menjaga ketertiban dan kekeluargaan di tengah masyarakat Banten.

 

Demikian hak jawab ini kami sampaikan untuk dilayangkan sebagaimana mestinya, guna meluruskan informasi yang beredar.

 

Keluarga besar serta pengurus DPP/Dpc Mande Macan Guling Banten indonesia

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Kadinkes Banten Sampaikan Imbauan10 Poin Penting, RS Citra Arafiq Siagakan Tim Jemput Pasien

By On Minggu, September 06, 2026

 


Serang – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten,dr. Ati Pramuji Hastuti, menyampaikan imbauan resmi kepada masyarakat terkait aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau. Guna meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat paparan hujan abu vulkanik, Kadinkes Banten menyebarkan pesan kesiapsiagaan mengenai10 poin penting keselamatan, mulai dari kewajiban menggunakan masker, kacamata pelindung, membatasi aktivitas luar rumah, hingga menutup akses ventilasi dan sumber air agar tidak terkontaminasi.


Merespons situasi tersebut, sektor pelayanan kesehatan swasta bergerak cepat membantu pemerintah.Rumah Sakit (RS) Citra Arafiq Serangmenyatakan kesiapannya untuk membantu dan mengobati seluruh warga masyarakat yang terdampak langsung oleh abu vulkanik hingga sembuh di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).


Bukan hanya bersiap di rumah sakit, RS Citra Arafiq bahkan telah menurunkan tim medis langsung ke lapangan untuk menjemput warga yang membutuhkan pertolongan.

"Silakan laporkan ke kami, akan kami jemput dan kami obati," kata Direktur Utama RS Citra Arafiq,dr. Evi Kusmiati, pada

Minggu siang (6/9/2026).


dr. Evi Kusmiati menambahkan bahwa saat informasi ini dibagikan, tim medisnya tengah bergerak cepat menjemput dua pasien yang terdampak erupsi diKampung Leuwiurug, Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka. Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan warga yang mengalami masalah pernapasan atau iritasi akut akibat abu vulkanik segera mendapatkan penanganan medis yang tepat tanpa kendala transportasi.


Pemerintah Daerah beserta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Banten menegaskan bahwa kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Warga kembali diimbau untuk tidak panik dan selalu memantau informasi resmi dari PVMBG, BNPB, serta BPBD 


Berikut inin10 point himbauan yang disampaikan Kadinkes Banten dr Ati Pramuji Hastuti. 


*Gunakan Masker*

Selalu gunakan masker atau kain penutup hidung dan mulut saat terpaksa beraktivitas di luar rumah.


*Lindungi* Mata:Gunakan kacamata pelindung untuk mencegah iritasi akibat paparan debu dan abu vulkanik.


*Batasi Aktivitas Luar* Ruangan:Kurangi kegiatan di luar rumah, terutama saat intensitas hujan abu sedang pekat.


*Tutup Akses Rumah* dan Air:Tutup rapat pintu, jendela, ventilasi, serta wadah penampungan sumber air agar tidak tercemar abu.


 *Bersihkan* Lingkungan:Jaga kebersihan sekitar tempat tinggal dan bersihkan endapan abu vulkanik secara hati-hati.


*Tunda* Berkendara:Hindari mengoperasikan kendaraan bermotor jika jarak pandang terganggu demi keselamatan lalu lintas.


*Patuhi Zona* Bahaya:Jangan mendekati kawasan yang telah disterilkan dan dilarang oleh petugas keamanan.


*Saring* Informasi:Jangan mudah percaya maupun menyebarluaskan berita atau isu yang belum terverifikasi kebenarannya (hoaks).


*Segera ke Fasilitas* Kesehatan:Segera cari pertolongan medis ke puskesmas atau rumah sakit terdekat jika mengalami sesak napas, iritasi mata berat, atau gangguan kesehatan lainnya.


*Pantau Sumber* Resmi:Tetap tenang, kendalikan kepanikan, dan terus perbarui informasi dari lembaga resmi seperti PVMBG, BNPB, BPBD, serta Pemerintah Daerah.

memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H. Cundamanik Grup Gelar Tabligh Akbar dan Aksi Makan Geratis di Cihara

By On Minggu, September 06, 2026


LEBAK, Kalimati.id  – Cundamanik Grup menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) berupa makan gratis dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H.


 Acara yang dirangkaikan dengan Tabligh Akbar ini dilaksanakan di Masjid Jami Al-Far'Urraudahh, Kampung Wanasari, Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (6/9/2026).



Dalam sambutannya, Ketua Pelaksana Kegiatan, Wa Abut, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh panitia, tamu undangan, dan masyarakat yang telah hadir untuk menyukseskan acara ini.


"Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk kembali mengingat perjalanan hidup, perjuangan, keteladanan, serta akhlak mulia Rasulullah SAW," ujarnya.


Wa Abut menambahkan bahwa lebih dari sekadar mengenang hari kelahiran Nabi, peringatan ini diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat kecintaan kepada Rasulullah sekaligus mengamalkan nilai-nilai ajaran beliau dalam kehidupan sehari-hari.


Sementara itu, Ketua Cundamanik Grup, Iim Saripudin, mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum Maulid Nabi Muhammad SAW ini sebagai sarana meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta memperkuat kepedulian terhadap sesama.



Menurut Iim, kisah hidup Rasulullah SAW sarat akan nilai-nilai kepedulian terhadap kaum lemah dan masyarakat yang membutuhkan. Semangat inilah yang patut diteladani oleh umat Muslim saat ini.


Ia berharap acara ini dapat memperkuat kesadaran bersama bahwa kesejahteraan masyarakat adalah tanggung jawab kolektif yang bisa diwujudkan melalui gotong royong.


"Semoga dengan meneladani akhlak dan perjuangan Rasulullah SAW, seluruh umat Islam senantiasa diberikan kekuatan untuk meningkatkan keimanan, memperbanyak amal kebaikan, serta memberikan manfaat bagi lingkungan dan sesama. Mari kita hadirkan akhlak Rasulullah dalam kehidupan dan terus menebarkan kebaikan," pungkas Iim.


Acara Tabligh Akbar ini berlangsung khidmat dengan menghadirkan penceramah KH. Jujun Muda dari Cianjur dan Qori Ustadz Moch Sahroni dari Cimarga, Rangkasbitung.Turut hadir dalam acara tersebut Camat Cihara H. Ujang, Kapolsek Cihara AKP Acep Komarudin, Anggota Koramil Panggarangan Serda Asep, Bhabinkamtibmas Cihara Bripka Sigit, Kepala Desa Cihara Rohim Supriadi, Kepala Desa Karangkamulyan Mulyadi, Sekdes Cihara Akhmad Yani, para kiai, ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, para ketua RT se-Desa Cihara, serta pemuda Desa Cihara


(Cup/Angga)

Diduga Beromzet Ratusan Juta, BL Arena Sabung Ayam di Balung Wuluhan Jember Tak Tersentuh APH, Warga Resah!

By On Minggu, September 06, 2026

JEMBER, KabarViral79.Com - Praktik judi sabung ayam yang diduga beroperasi di wilayah Balung, Desa Sumberejo- Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), kembali menjadi sorotan masyarakat. 

Salah satunya, yakni BL Arena. Arena sabung ayam yang disebut-sebut milik Bos Eko itu perputaran uangnya hingga ratusan juta rupiah dan dinilai telah meresahkan warga sekitar. 

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku praktik judi sabung ayam tersebut semakin terorganisir dan seolah tidak tersentuh penegakan hukum. 

Menurutnya, masyarakat enggan menyampaikan laporan secara terbuka karena merasa takut. 

“Kami sebenarnya sudah lama resah dengan aktivitas sabung ayam ini. Banyak warga takut bersuara karena menduga ada pihak-pihak tertentu yang membekingi,” ujar warga. 

Sementara itu, seorang pria yang mengaku sering berada di arena sabung ayam mengatakan lokasi tersebut dikenal aman sehingga banyak peserta datang dari luar daerah. 

Ia juga menyebut nilai taruhan dalam beberapa pertandingan disebut dapat mencapai ratusan juta rupiah. Pernyataan tersebut merupakan pengakuan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen. 

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik perjudian tersebut. 

Mereka juga berharap aparat Kepolisian dapat mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Masyarakat menilai pemberantasan segala bentuk perjudian merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan lingkungan. 

Warga juga berharap aparat menindaklanjuti setiap laporan secara transparan dan profesional sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga. (*/red)

Tanpa Sekat, Gubernur Andra Soni Berbaur Bersama Warga pada Peringatan Maulid Nabi di Tangerang

By On Sabtu, September 05, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Masjid Baiturrahman, Pondok Lakah Permai, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Sabtu, 05 September 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni berbaur bersama masyarakat pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Masjid Baiturrahman, Pondok Lakah Permai, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Sabtu, 05 September 2026. 

Kehadiran orang nomor satu di Banten tersebut disambut antusias oleh warga setempat. Tanpa sekat, Gubernur Andra menyempatkan diri untuk bersalaman dan berbincang hangat dengan sejumlah jemaah yang hadir. 

Bagi Andra, menghadiri kegiatan keagamaan bukan sekadar memenuhi undangan, melainkan upaya konkret untuk mempererat hubungan dan membangun komunikasi langsung. 

Terlebih, pertemuan langsung dengan warga di sekitar kediamannya ini menjadi ruang silaturahmi yang efektif di tengah kesibukannya sebagai kepala daerah. 

​Peringatan Maulid Nabi tersebut berlangsung khidmat dengan penceramah KH Zuhri Fauzi yang memberikan tausiah. 

Jemaah tampak khusyuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sekaligus menikmati suasana kebersamaan yang terbangun. 

​Melalui momentum keagamaan ini, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat diharapkan dapat semakin memperkuat rasa persaudaraan dan semangat gotong royong. (Welfendry)

Gerak Cepat Tangani Kebakaran, Polres Serang Terjunkan Personel ke Lokasi Rumah Warga di Tanara

By On Sabtu, September 05, 2026

Polres Serang bergerak cepat menangani kebakaran rumah warga yang terjadi di Kampung Bendung RT 004 RW 002, Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Jumat, 04 September 2026. 

SERANG, KabarViral79.ComPolres Serang bergerak cepat menangani kebakaran rumah warga yang terjadi di Kampung Bendung RT 004 RW 002, Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Jumat, 04 September 2026. 

Personel Polres Serang mendatangi lokasi setelah menerima informasi adanya kebakaran sekitar pukul 17.00 WIB. 

Kedatangan personel dilakukan untuk membantu proses penanganan sekaligus memastikan situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. 

Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 16.45 WIB. Saat kejadian, korban Timan (46), seorang pengemudi yang merupakan warga setempat, bersama saksi melihat adanya api yang muncul dari bagian kamar rumah. 

Api kemudian dengan cepat membesar dan membakar bagian kamar beserta sejumlah barang yang berada di dalamnya. 

Berdasarkan keterangan awal korban, kebakaran diduga berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik. 

Warga sekitar turut membantu melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya. 

Setelah itu, petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi dan melakukan pemadaman serta pemeriksaan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang dapat memicu kebakaran kembali. 

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiel sekitar Rp 60 juta. 

Dalam penanganannya, personel Polsek Tanara melakukan pengecekan lokasi, berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, membantu proses pemadaman, serta melaporkan perkembangan kejadian kepada pimpinan. 

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan melalui personelnya mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi instalasi listrik di rumah. 

Warga juga diminta memastikan peralatan elektronik dan jaringan listrik dalam kondisi aman untuk mencegah terjadinya kebakaran. 

Sementara, Kapolsek Tanara memastikan setiap laporan kejadian di wilayah hukum Polsek Tanara, Polres Serang, akan ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bentuk pelayanan dan respons kepolisian kepada masyarakat. (*/red)

Kepala SPPG Kalitengah Dicopot BGN Usai Keracunan MBG di Sidoarjo

By On Sabtu, September 05, 2026

Wakil Kepala BGN, Trenggono, saat berkunjung ke Sidoarjo, Jatim. 

SIDOARJO, KabarViral79.Com - Sebanyak 730 orang keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). 

Badan Gizi Nasional (BGN) pun mencopot Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Rafli Ridho. 

"Sudah. Begitu kejadian, dapurnya tidak dioperasionalkan, kepala dapurnya dicopot," ujar Wakil Kepala BGN, Trenggono di RSUD Notopuro Sidoarjo, Jumat, 04 September 2026. 

Menurut Trenggono, BGN terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG, termasuk memastikan kepatuhan terhadap Standard Operating Procedure (SOP). 

"Tadi kan sudah disampaikan bahwa kita terus memperbaiki tata kelola. Kita terus memperbaiki, mengevaluasi apa kekurangannya. Tetapi secara SOP dan sebagainya sudah sesuai ya, yang keracunan rata-rata ketidakpatuhan terhadap SOP, itu yang perlu digaris bawahi ya," ujarnya. 

Dia juga mengatakan, pihaknya akan meninjau langsung dapur SPPG yang terdampak. 

"Nanti setelah salat Jumat saya akan ke dapur yang terdampak ini. Kalau tadi kan salah satu dapur contoh yang bisa dilihat tadi memang sudah secara umum sudah cukup baik. Hanya ada beberapa koreksi atau evaluasi yang nanti akan dipenuhi oleh mitra," pungkasnya. (*/red)

Gus Alex Ungkap 24 Panja DPR Minta 3.000 Riyal saat Kunker ke Arab Saudi 2024

By On Sabtu, September 05, 2026

KPK menahan Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex (GA), mantan Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC), usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji sejak Selasa pagi, 17 Maret 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex mengungkap adanya permintaan uang dari 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR saat melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024. 

Hal itu disampaikan Gus Alex, terdakwa korupsi kuota haji tersebut, saat bertanya ke mantan Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kementerian Agama, Jaja Jaelani, dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat dini hari, 04 September 2026. 

"Saudara Saksi tahu atau Saudara Saksi ingat bahwa saya sampaikan 24 orang tersebut masing-masing meminta uang, awalnya 3.000 riyal per orang," ujar Gus Alex dalam persidangan. 

Gus Alex kemudian menyebut dirinya tidak mampu memenuhi seluruh permintaan tersebut. 

"Kemudian saya hanya mampu menyiapkan dari uang honor saya sebesar 1.500 riyal per orang. Saya pernah ceritakan itu?" tanya Gus Alex. 

"Iya, betul. Bapak cerita," jawab Jaja. 

Gus Alex kemudian meminta Jaja memastikan tiga Pimpinan Komisi VIII yang sebelumnya disebut dalam pembicaraan mereka. 

"Apakah benar tiga orang yang saya ceritakan bertemu dengan saya itu pertama Pak Marwan Dasopang, kedua Pak Abdul Wachid, dan ketiga Pak Ashabul Kahfi?" tanya Gus Alex. 

"Iya, betul," jawab Jaja. 

Diketahui sebelumnya, Gus Alex juga mengungkap bahwa dirinya menemui tiga pimpinan Komisi VIII di restoran Al Romansiyah, Aziziyah, Arab Saudi. 

Pertemuan itu disebut terjadi setelah staf Komisi VIII bernama Yusuf menghubunginya dan menyampaikan bahwa pimpinan ingin bertemu. 

Dalam pemeriksaan tersebut, Gus Alex juga menanyakan apakah dirinya pernah bercerita kepada Jaja bahwa pimpinan Komisi VIII dan pimpinan Panja meminta dirinya memungut uang dari penyedia katering. 

Namun, Jaja mengaku tidak mengingat pembicaraan tersebut. 

"Saudara Saksi ingat bahwa saat pertemuan tersebut saya ceritakan kepada Saudara Saksi bahwa pimpinan Komisi VIII dan pimpinan Panja meminta saya memungut uang dari penyedia katering?" tanya Gus Alex. 

"Kalau yang itu saya enggak ada, enggak ada, Pak," jawab Jaja. 

Selain itu, Gus Alex menanyakan soal permintaan untuk menyiapkan uang belanja oleh-oleh. 

"Saudara Saksi ingat bahwa saat pertemuan tersebut saya diminta menyiapkan sejumlah uang tertentu untuk belanja oleh-oleh?" tanya Gus Alex. 

"Iya, betul," jawab Jaja. 

Gus Alex kemudian menegaskan kembali bahwa dirinya pernah menceritakan hal tersebut kepada Jaja. 

"Iya, betul," jawab Jaja. 

Dalam perkara korupsi kuota haji ini, sejumlah terdakwa yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umroh (Kesthuri) sekaligus Komisaris PT Raudhah Eksati Utama, Asrul Azis Taba. 

Dalam dakwaan, KPK menyebut perkara tersebut menimbulkan kerugian negara setidak-tidaknya Rp 622,09 miliar. (*/red)

BGN Ungkap Sejumlah Kasus Keracunan MBG Sudah Naik Penyidikan Polisi

By On Sabtu, September 05, 2026

Kepala BGN, Sudaryono. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menyebut, pihaknya menyerahkan temuan kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada aparat penegak hukum. 

Dia memastikan aparat menyelidiki SPPG yang diduga menjadi penyebab keracunan MBG. 

"Jadi gini, pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum," ujar Sudaryono kepada wartawan usai Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 03 September 2026. 

Menurutnya, sejumlah dapur yang menyebabkan keracunan MBG diselidiki oleh pihak Kepolisian. 

Dia menyebut, ada yang sudah naik ke penyidikan. 

"Sejauh ini laporan yang kami terima dari Kepolisian, beberapa titik dapur yang kemudian menyebabkan gangguan kesehatan keracunan makanan itu dilakukan penyelidikan dan ada yang sudah naik penyidikan," tuturnya. 

"Nah, apakah ada yang tersangka atau tidak, kita serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di lapangan. Gitu kira-kira," imbuhnya. 

Sudaryono mengatakan, pihaknya tengah beres-beres tata kelola MBG dari kepemimpinan sebelumnya. 

Dia mengaku drop saat mengetahui ada temuan kasus keracunan baru-baru ini. 

"Kami pastikan kami berusaha keras, ya, bagaimana.. Kami tadi sudah, sudah jelaskan juga di dalam. Dari kasus keracunan yang ada itu kalau kita breakdown, itu 80-90% tuh karena tidak taat SOP," ujarnya. 

Sudaryono mengaku terpukul dengan temuan keracunan MBG di sejumlah wilayah. 

Dia berjanji akan memperbaiki tata kelola MBG secara menyeluruh. 

"Beberapa hari terakhir ini kemudian tersebar berita adanya keracunan di Sidoarjo, di Agam, kemudian tadi di mana? Di Lasem ya, ini di Rembang ya. Ini tentu saja kami sangat, sangat terpukul sebetulnya. Tapi ini dan kami tidak boleh menyerah. Insya Allah ini kami, kita perbaiki semua tata kelolanya," pungkasnya. (*/red)

Sawah Rusak Berat di Pidie Direhabilitasi, Satgas PRR Jadikan Pilot Project

By On Jumat, September 04, 2026

Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Dr. Safrizal ZA, melakukan peninjauan langsung ke Desa Blang Cut, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, Jumat, 03 September 2026. 

PIDIE, KabarViral79.Com - Penanganan dampak bencana hidrometeorologi terhadap lahan pertanian di Kabupaten Pidie mulai menunjukkan progres signifikan. 

Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) menjadikan rehabilitasi sawah rusak berat di daerah tersebut sebagai pilot project untuk penanganan lahan pertanian terdampak bencana di wilayah lain. 

Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Dr. Safrizal ZA, mengatakan total luas sawah rusak berat di Kabupaten Pidie mencapai 95 hektare. 

Hal itu disampaikan Safrizal setelah melakukan peninjauan langsung ke Desa Blang Cut, Kecamatan Kembang Tanjong, Jumat, 03 September 2026. 

"Satgas PRR telah mengerahkan alat berat untuk merehabilitasi sawah rusak berat di wilayah ini sebagai pilot project percontohan, mengingat Pidie memiliki luasan dampak yang relatif lebih kecil dibanding wilayah lain,” ujar Safrizal. 

Menurutnya, hasil penanganan di Pidie nantinya akan menjadi model yang diajukan kepada Kementerian Pertanian dan Kementerian PUPR. 

Model tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di kabupaten lain dengan skala kerusakan lebih luas. 

Salah satu daerah yang menjadi perhatian adalah Aceh Utara, yang berdasarkan data mencatat kerusakan sawah hingga 4.800 hektare. 

Penanganan di daerah tersebut masih dalam tahap pengkajian kebutuhan anggaran. 

Untuk wilayah Kembang Tanjong, rehabilitasi terhadap target 95 hektare ditargetkan selesai 100 persen dalam waktu 30 hari. Saat peninjauan dilakukan, pekerjaan telah memasuki hari ke-9 dan berjalan lancar. 

Selain di Desa Blang Cut, rehabilitasi juga berlangsung di Desa Pante Beunot, Kecamatan Tiro, serta Desa Blang Pandak, Kecamatan Tangse. 

Satgas Kementerian Pertanian di Aceh, Dr. Drs. Agus Susanto, dari Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, mengapresiasi percepatan penanganan yang dilakukan di lapangan. 

Menurut Agus, kolaborasi lintas sektor di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri mampu mempercepat pemulihan lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi. 

"Pengerjaan di lapangan ini sangat cepat. Area seluas 12 hektare berhasil dikerjakan dalam kurun waktu kurang lebih 9-10 hari,” ungkap Agus. 

Ia menjelaskan, kondisi lahan saat ini sudah terbuka. Material lumpur dan timbunan telah dibuang, sementara tata letak parit juga telah disepakati bersama para petani. 

Dengan kondisi tersebut, lahan diharapkan segera dapat kembali diolah dan ditanami oleh masyarakat. 

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Pidie, Hasballah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Satgas PRR, khususnya Safrizal ZA dan Agus Susanto, yang dinilai konsisten turun langsung memantau penanganan dampak bencana di lapangan. 

Ia berharap rehabilitasi sawah di Pidie dapat menjadi model percontohan yang dapat diterapkan di daerah lain dengan kondisi kerusakan serupa. 

Sementara itu, Keuchik Blang Cut, Rusyidi, S.Pd., mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri dan Satgas PRR yang telah membantu menangani sawah rusak berat di wilayahnya. 

"Tinggi lumpur hingga 81 centimeter, hampir satu meter. Alhamdulillah setelah Satgas PRR turun tangan, masalah ini selesai. Terima kasih kepada Pak Safrizal, Pak Mendagri, dan seluruh pihak yang telah membantu kami di Blang Cut,” ujarnya. (Joniful Bahri)

Asri Hadi: Selamat kepada Dadang Rachmat, Raih Penghargaan Tokoh Pers Tangguh

By On Jumat, September 04, 2026

 


Jakarta — Ketua Dewan Pakar Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat, Drs. Asri Hadi, M.A., menyampaikan ucapan selamat kepada Pimpinan Redaksi MITRAPOL sekaligus Ketua Umum AMKI, Dadang Rachmat, S.H., yang menerima penghargaan Tokoh Pers Tangguh.


Penghargaan tersebut diberikan dalam acara puncak HUT ke-11 Media Sudut Pandang yang berlangsung di Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).


Dadang Rachmat dinilai konsisten menjalankan profesi jurnalistik sekaligus menjaga keberlangsungan media di tengah perubahan industri pers yang berlangsung cepat.


Asri Hadi mengatakan penghargaan tersebut layak menjadi momentum untuk mengapresiasi konsistensi insan pers dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.


“Selamat kepada Saudara Dadang Rachmat atas penghargaan Tokoh Pers Tangguh. Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi atas perjalanan dan konsistensi dalam menjalankan profesi jurnalistik, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kerja pers membutuhkan ketekunan, integritas, keberanian dan tanggung jawab kepada publik,” ujar Asri Hadi.


Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Dadang Rachmat untuk terus menjaga kualitas jurnalistik serta mendorong kemajuan industri media yang profesional dan berkelanjutan.


“Semoga penghargaan ini menjadi energi positif untuk terus berkarya, memperkuat profesionalisme, menjaga independensi, dan memberikan kontribusi bagi perkembangan pers Indonesia. Tantangan media ke depan semakin besar, sehingga kepercayaan publik harus tetap menjadi fondasi utama,” katanya.


Menurut Asri Hadi, tema,“11 Tahun Merawat Kepercayaan” yang diusung dalam HUT Media Sudut Pandang memiliki makna penting bagi perjalanan industri pers.


Menurutnya, usia sebuah media tidak semata-mata diukur dari berapa lama media tersebut hadir dan menerbitkan berita, tetapi juga dari seberapa jauh kepercayaan pembaca dapat dipertahankan.


“Media bisa bertahan bukan hanya karena mampu mengikuti perkembangan teknologi, tetapi karena mampu mempertahankan kepercayaan pembacanya. Kepercayaan itu dibangun melalui konsistensi dan tanggung jawab dalam setiap pemberitaan,” tuturnya.


Asri Hadi melihat tantangan tersebut semakin besar di tengah kompetisi media digital. Arus informasi bergerak semakin cepat, sementara perhatian publik semakin mudah berpindah dari satu isu ke isu lainnya.


Kecepatan, menurutnya, memang menjadi bagian penting dalam kerja media digital. Namun, kecepatan tidak boleh mengorbankan akurasi dan prinsip jurnalistik.


“Judul boleh singkat, berita boleh cepat, tetapi proses jurnalistik tidak boleh kehilangan ketelitian. Fakta harus diperiksa, informasi harus diverifikasi dan pihak-pihak yang berkepentingan harus mendapatkan ruang yang berimbang,” ujarnya.


Asri Hadi menilai media yang ingin bertahan dalam jangka panjang harus memiliki fondasi yang lebih kuat daripada sekadar mengejar jumlah pembaca atau kecepatan mendapatkan informasi.


Menurutnya, keberanian untuk melakukan verifikasi, menjaga keberimbangan, serta menyampaikan informasi secara bertanggung jawab merupakan bagian penting dalam membangun kredibilitas media.


Dalam ruang publik yang semakin mudah terpolarisasi, lanjutnya, pers juga memiliki tanggung jawab untuk tidak memperbesar kegaduhan melalui informasi yang belum terverifikasi.


“Jurnalistik bukan sekadar siapa yang paling cepat memberitakan, tetapi siapa yang mampu memberikan informasi yang benar, berimbang dan bermanfaat bagi masyarakat. Kesantunan dan tanggung jawab dalam jurnalistik justru menjadi kekuatan ketika ruang publik dipenuhi informasi yang saling berhadapan,” kata Asri Hadi.


Ia menambahkan, media memiliki posisi strategis sebagai jembatan informasi antara masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan berbagai ke-lompok kepentingan.


Karena itu, pers harus tetap menjaga independensi sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional.


Asri Hadi mengatakan perubahan teknologi juga membawa konsekuensi terhadap cara media bekerja. Konvergensi antara media cetak, daring, elektronik, dan multimedia membuat perusahaan pers dituntut beradaptasi tanpa meninggalkan prinsip jurnalistik.


Menurutnya, transformasi digital seharusnya tidak hanya dipahami sebagai perubahan platform, tetapi juga sebagai perubahan cara media membangun hubungan dengan publik.


“Teknologi terus berubah, tetapi prinsip dasar jurnalistik tidak boleh ikut berubah. Akurasi, verifikasi, keberimbangan, independensi dan tanggung jawab kepada publik tetap menjadi fondasi,” katanya.


Dalam konteks tersebut, penghargaan kepada Dadang Rachmat dinilai dapat menjadi pengingat bahwa keberlangsungan sebuah media sangat ditentukan oleh kemampuan menjaga profesionalisme di tengah perubahan zaman.


Perayaan HUT ke-11 Media Sudut Pandang, menurut Asri Hadi, bukan hanya momentum bertambahnya usia sebuah media, tetapi juga kesempatan untuk merefleksikan kembali posisi pers dalam kehidupan masyarakat.


Pers, katanya, memiliki pekerjaan yang lebih besar daripada sekadar menyampaikan informasi. Media juga berperan membantu publik memahami persoalan secara lebih utuh dan menjadi jembatan dalam membangun ruang dialog.


“Pers harus tetap menjadi jembatan bagi publik. Ketika masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang, media ikut membantu menciptakan ruang publik yang lebih sehat,” ujarnya.


Asri Hadi berharap insan pers Indonesia terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme di tengah tantangan industri media yang semakin kompleks.


Ia menilai kepercayaan publik merupakan aset utama yang membutuhkan waktu panjang untuk dibangun, tetapi dapat hilang apabila media mengabaikan akurasi, keberimbangan dan integritas.


Bagi AMKI, kata Asri Hadi, perkembangan industri media harus berjalan seiring dengan penguatan profesionalisme dan tata kelola perusahaan pers.


“Media yang sehat membutuhkan ekosistem yang sehat. Karena itu, profesionalisme perusahaan pers, kualitas jurnalistik dan kepercayaan publik harus berjalan bersama,” pungkasnya.

TUBAGUS DELLY SUHENDAR MENGUJI JANJI PEMERINTAHAN GUBERNUR BANTEN ANDRA SONI  Dari Kritik Jalanan ke Kontrol Kebijakan: Mengawal Janji "Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi"

By On Jumat, September 04, 2026

  



serang, Jumat 4 September 2026 — Pemerintahan yang baik tidak hanya diukur dari pembangunan fisik dan realisasi program, tetapi juga dari kepastian hukum, profesionalitas birokrasi, dan keberanian menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat. Hal ini disampaikan Tubagus Delly Suhendar, yang akrab disapa Delly, di sela proses hukum Gugatan Warga Negara atas pembiayaan pendidikan swasta.


Pada Kamis, 3 September 2026, Pengadilan Negeri Serang menggelar sidang perkara Nomor 155/Pdt.G/2026/PN Srg. Penggugat Tubagus Delly Suhendar, melalui kuasa hukum Muhammad Ridwan, S.H., M.M., menggugat Pemerintah Provinsi Banten c.q. Gubernur Banten dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait tata kelola Program Sekolah Gratis (PSG). Majelis memerintahkan mediasi 30 hari, dijadwalkan 10 September 2026.


Menurut Delly, di bawah pemerintahan Gubernur Banten Andra Soni terdapat satu persoalan tata kelola yang patut dijawab secara terbuka kepada publik: mengapa jabatan definitif Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten dapat kosong selama bertahun-tahun.


"Kami pesimis pihak gubernur dapat memenuhi tuntutan kami pada mediasi tersebut jika persoalan penempatan pejabat definitif Kepala Biro Hukum sampai dengan saat ini tidak terselesaikan," ujar Delly.


Delly memaparkan, berdasarkan dokumen dan informasi yang tersedia, jabatan Kepala Biro Hukum mengalami kekosongan pejabat definitif sejak 5 Agustus 2021. Mulai 6 Januari 2022 hingga akhir Tahun Anggaran 2024, jabatan tersebut dijalankan oleh Hadi Prawoto, S.H. sebagai Pelaksana Tugas (Plt), di samping jabatan definitifnya sebagai Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM.


Selanjutnya, lanjut Delly, berdasarkan informasi resmi yang dipublikasikan Pemerintah Provinsi Banten, sejak Juni 2026, Furkon, A.P., M.Si. tercatat sebagai Plt Kepala Biro Hukum, sekaligus menjabat definitif sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.


"Jika dihitung sejak 5 Agustus 2021 hingga September 2026, jabatan definitif Kepala Biro Hukum telah kosong sekitar lima tahun satu bulan atau lebih dari 1.850 hari," kata Delly.


Pertanyaannya, kata Delly, sederhana: mengapa Pemerintah Provinsi Banten membutuhkan lebih dari lima tahun untuk mengisi satu jabatan strategis secara definitif?


Delly menegaskan, Biro Hukum bukan sekadar jabatan pelengkap birokrasi. Institusi ini memiliki fungsi strategis dalam pembentukan dan harmonisasi produk hukum daerah, pemberian pertimbangan hukum, bantuan hukum, serta berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kepastian hukum penyelenggaraan pemerintahan.


Karena itu, menurutnya, publik berhak mempertanyakan: apakah selama lebih dari lima tahun Pemprov Banten belum memiliki atau belum menemukan ASN yang memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan definitif Kepala Biro Hukum? Ataukah pengisian jabatan strategis tersebut memang belum menjadi prioritas?


Ada ironi yang, menurut Delly, sulit diabaikan.

"Sejak 5 Agustus 2021, kursi Kepala Biro Hukum definitif Provinsi Banten seolah sedang menjalani proses hukum tanpa putusan berkekuatan tetap: lima tahun berlalu, tetapi kepastian status jabatannya belum juga tiba," ujarnya.


Ironi itu, kata Delly, semakin terasa karena Biro Hukum merupakan institusi yang membantu memastikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.


"Lembaga yang membantu memastikan kepastian hukum justru terlalu lama hidup dalam ketidakpastian status jabatan. Mungkin di Banten, kepastian hukum memang harus lebih dulu menunggu keputusan birokrasi," sindirnya.


Berdasarkan latar belakang pendidikan yang dipublikasikan, Delly menyebut Furkon memiliki pendidikan di bidang pemerintahan. Hal tersebut, tegasnya, bukan penilaian terhadap kemampuan pribadi seseorang. Namun publik tetap berhak mempertanyakan kesesuaian kompetensi dan kebutuhan jabatan, terutama ketika posisi yang dijalankan adalah Kepala Biro Hukum.


"Kalau Biro Hukum saja dipimpin melalui status Plt berkepanjangan, publik wajar bertanya: yang sulit ditemukan di Banten itu ahli hukum, atau keberanian untuk menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat?" kata Delly.


Ia menekankan, yang dipertanyakan bukan individu, melainkan sistem pemerintahan dan tata kelola jabatan.


Pemerintahan Gubernur Banten Andra Soni, menurut Delly, perlu menjawab secara terbuka: apa penyebab jabatan Kepala Biro Hukum kosong begitu lama, apa dasar penggunaan Plt secara berkepanjangan, dan kapan jabatan tersebut akan diisi secara definitif melalui mekanisme manajemen ASN yang profesional dan transparan?


Sebab pada akhirnya, kata Delly, publik tidak hanya membutuhkan slogan tentang reformasi birokrasi. Publik membutuhkan kepastian.


"Dan ironisnya, kepastian itu hingga kini masih ditunggu dari sebuah institusi yang bernama: Biro Hukum," pungkasnya.

satreskrim  polres pasaman bergerak cepat mendatangi TKP dan mengamankan pelaku pembunuh anak

By On Kamis, September 03, 2026

 

satreskrim polres pasaman mengamankan pelaku di polres pasaman


PASAMAN – Seorang anak bernama ARIP (12 tahun) tewas diduga menjadi korban pembunuhan di Suka Mulia, Jorong Sentosa, Nagari Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Kamis (03/09/2026) sekira pukul 15.00 WIB. Pelaku yang diduga kuat melakukan tindak pidana tersebut, berinisial F (30 tahun), telah diamankan di Markas Polres Pasaman.

 

Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa berawal ketika korban datang ke rumah pelaku dan meminjam gawai (HP). Sekitar lima menit kemudian, pelaku meminta gawai tersebut kembali, namun korban tidak langsung mengembalikannya. Hal itu diduga memicu kemarahan pelaku.

 

Setelah gawai dikembalikan, pelaku langsung mencekik leher korban menggunakan tangannya selama kurang lebih tiga menit hingga korban tidak bergerak. Setelah itu, pelaku meninggalkan rumah melalui pintu belakang dan pergi ke rumah salah satu saksi, Rahmat, di Kauman, Kecamatan Rao Selatan menggunakan becak motor.

 

Pelaku kemudian menceritakan apa yang terjadi dan meminta Rahmat memeriksa kondisi korban. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Rahmat mendapati korban terbaring telentang di atas kasur dan tidak bergerak. Warga yang mengetahui hal itu segera berdatangan ke lokasi dan memastikan korban telah meninggal dunia.

 

satreskrim Polres Pasaman di pimpin langsung oleh kasat reskrim IPTU Hadyan Hawari, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. telah mendatangi TKP, untuk mencatat keterangan para saksi, serta mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

kasar reskrim polres Pasaman IPTU Hadyan Hawari, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. mengatakan "Hingga saat ini, motif pembunuhan belum diketahui secara pasti dan belum ada pasal yang dikenakan terhadap pelaku. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi kejadian pasca peristiwa dinyatakan aman dan terkendali." ujarnya


kasat Reskrim "meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak bertanggung jawab terkait kasus ini. Pengembangan kasus masih berlangsung dan akan ada pembaruan terkait pasal yang dikenakan serta hasil penyelidikan selanjutnya." pungkasnya

Gugatan Warga Negara (Citizen Law Suit) Tata Kelola Pembiayaan Pendidikan pada Sekolah Menengah Swasta di Provinsi Banten

By On Kamis, September 03, 2026

 



Serang, Kamis, 3 September 2026 — Sidang perkara Nomor 155/Pdt.G/2026/PN Srg digelar di Pengadilan Negeri Serang, Ruang Sidang Tirta, dengan agenda kelengkapan para pihak.

Dalam sidang tersebut hadir Muhammad Ridwan, S.H., M.M. selaku kuasa hukum penggugat, Tubagus Delly Suhendar. Adapun pihak Tergugat adalah Pemerintah Provinsi Banten c.q. Gubernur Banten serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Gugatan ini merupakan Gugatan Warga Negara (Citizen Law Suit) dalam tata kelola pembiayaan pendidikan pada sekolah menengah swasta di Provinsi Banten, khususnya terkait Program Sekolah Gratis dan skema pembiayaan terkait.

Pada akhir persidangan, Hakim Ketua menutup sidang dengan putusan agar para pihak menempuh proses mediasi selama 30 (tiga puluh) hari dengan menunjuk mediator dari Pengadilan Negeri Serang. Mediasi dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 10 September 2026.

Sikap Penggugat dalam Mediasi

Menjelang mediasi, kuasa hukum dan penggugat menyatakan akan tetap berdiri pada materi gugatan, yakni meminta Para Tergugat melaksanakan tata kelola pembiayaan pendidikan pada sekolah menengah swasta di Provinsi Banten sesuai kewajiban hukum yang berlaku — khususnya pada aspek verifikasi dan validasi legalitas satuan pendidikan penerima, penetapan penerima, penganggaran, dan penyaluran dana.

Penggugat meminta Para Tergugat memberikan penjelasan yang nyata atas sejumlah temuan, di antaranya:

1. Selisih jumlah sekolah penerima. Terdapat klaim jumlah sekolah penerima program sebanyak 801 satuan pendidikan, sedangkan daftar penerima yang berhasil ditelusuri Penggugat memuat 783 entri satuan pendidikan (215 SMA, 509 SMK, dan 59 SKh) berdasarkan data lampiran Peraturan Gubernur Banten Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Sekolah Gratis bagi Murid di Sekolah Tingkat Menengah Swasta dan Sederajat serta Sekolah Khusus Swasta.

2. Kewajiban legalitas penerima. Berdasarkan Permendikbud terkait perizinan dan penyelenggaraan pendidikan, Undang-Undang Cipta Kerja, serta PP Nomor 5 Tahun 2021, penerima Program Sekolah Gratis (PSG) diwajibkan memenuhi ketentuan legalitas pendidikan berupa izin operasional pendidikan.

3. Dugaan penerima tanpa legalitas. Hasil penelusuran legalitas penerima PSG pada platform Referensi Data Pendidikan Menengah Kemendikdasmen menunjukkan bahwa dari 783 sekolah, sebanyak 624 sekolah menengah diduga tidak memiliki legalitas pendidikan berupa izin operasional pendidikan.

Kutipan Kuasa Hukum Penggugat

"Kami tidak sedang menggugat Program Sekolah Gratisnya. Kami justru ingin memastikan program yang baik ini dilaksanakan dengan mekanisme yang baik pula: tepat sasaran, transparan, akuntabel, sesuai hukum, dan benar-benar melindungi kepentingan siswa serta masyarakat Banten."

"Gugatan ini bukan bentuk perlawanan terhadap kebijakan pendidikan gratis. Ini adalah bentuk kontrol masyarakat agar kebijakan publik yang menggunakan uang negara dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum."

Temuan yang Menjadi Dasar Gugatan

Sebagaimana tertuang dalam gugatan (Citizen Law Suit), Penggugat menyampaikan adanya temuan Inspektorat Provinsi Banten atas pengelolaan BOSDA T.A. 2024 dan temuan BPK RI atas penyaluran belanja hibah Dana BOSP T.A. 2025, sebagai berikut:

1. Temuan Inspektorat T.A. 2024 — Laporan Hasil Reviu Dokumen Perencanaan Hibah BOSDA T.A. 2024 Nomor 700/0154-:

- Surat Keputusan Manajemen BOSDA tidak sesuai ketentuan dan Tim Manajemen BOSDA belum ditetapkan oleh Gubernur;

- Tim Verifikasi belum melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi lokasi (cek fisik) sesuai ketentuan;

- Rangkap penganggaran pada 3 SMK swasta sebesar Rp113.000.000,00;

- Selisih/kelebihan alokasi anggaran sebesar Rp2.110.000.000,00; serta

- 48 SMK swasta yang tidak memenuhi syarat salur namun tetap teralokasi anggaran senilai Rp1.997.000.000,00 

2. Temuan BPK RI T.A. 2025 — BPK RI menemukan terdapat 11 satuan pendidikan menengah kejuruan swasta penerima hibah dengan total realisasi sebesar Rp861.270.000,00 yang tidak tercantum dalam dokumen Penjabaran APBD maupun APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Menurut penjelasan dalam LHP, kondisi tersebut terkait dengan kesalahan penginputan daftar sekolah pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).


Kesimpulan

Penggugat menilai terdapat hubungan sebab-akibat yang logis: lemahnya verifikasi, penganggaran yang tidak tertib, dan minimnya transparansi menyebabkan pengelolaan dana publik pendidikan sekolah swasta berlangsung tanpa jaminan ketepatan sasaran dan akuntabilitas. Akibatnya, tujuan pemerataan pendidikan yang adil dan akuntabel tidak tercapai secara optimal.

Pererat Silaturahmi, Kapolsek Panggarangan Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Desa Panyaungan

By On Kamis, September 03, 2026

 

Kapolsek Panggarangan AKP Acep Komarudin, SH saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Falah, Kampung Batukarut, Desa Panyaungan, Kabupaten Lebak

LEBAK,Kabarviral79.com – Kapolsek Panggarangan AKP Acep Komarudin, SH menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Falah, Kampung Batukarut, Desa Panyaungan, Kabupaten Lebak, pada Rabu malam (2/9/2026). 


Kegiatan ini ditujukan untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Acara keagamaan ini mengusung tema “Meneladani Akhlak serta Meningkatkan Kecintaan kepada Rasulullah SAW untuk Mewujudkan Masyarakat yang Beriman dan Berakhlak Mulia.” 


Rangkaian acara diisi dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Qori Nasional, KH M. Romli Assam'ani, serta tausiyah keagamaan yang disampaikan oleh KH Ruhay.Kehadiran jajaran Polsek Panggarangan merupakan bentuk nyata pelayanan dan kepedulian Polri terhadap kegiatan keagamaan warga. 


Di sela-sela acara, AKP Acep Komarudin bersama Bhabinkamtibmas aktif berdialog dan bersilaturahmi dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga yang hadir.


Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, mempererat tali persaudaraan, dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.


 Melalui sinergi ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin harmonis demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.


Hingga acara selesai, seluruh rangkaian kegiatan peringatan Maulid Nabi tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.


(Cup)Uday)


Buru Prestasi dan Hadiah Ratusan Juta, Piala Panglima TNI 2026 Resmi Bergulir di Bandung

By On Kamis, September 03, 2026



Bandung – Penkoharmatau. Sebanyak 278 atlet dari unsur TNI, Polri, dan masyarakat umum dari berbagai daerah di Indonesia mulai bersaing memperebutkan Piala Panglima TNI 2026 sekaligus total hadiah senilai Rp500 juta dalam Open Tournament cabang olahraga bulu tangkis yang resmi dibuka di Gedung Olahraga (GOR) Bandung, Kota Bandung, Rabu (2/9/2026). 


Kejuaraan yang digelar dalam rangka menyambut HUT ke-81 TNI tersebut menjadi ajang strategis untuk menguji kemampuan atlet, mempererat silaturahmi, menjunjung tinggi sportivitas, sekaligus menjaring bibit-bibit unggul bulu tangkis nasional.


Ketua Panitia Open Tournament Piala Panglima TNI, Kolonel Tek Taufik Yulianto A., S.T., mengatakan tingginya jumlah peserta mencerminkan antusiasme yang besar terhadap turnamen tersebut. 


Dari 278 peserta yang ambil bagian, sebanyak 82 peserta berasal dari unsur TNI dan Polri, sedangkan 196 peserta lainnya berasal dari kategori umum. Para peserta datang dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk klub Jaya Raya serta sejumlah klub bulu tangkis dari wilayah Bandung.


Besarnya total hadiah yang mencapai sekitar Rp500 juta semakin meningkatkan daya saing turnamen. Para atlet dituntut tidak hanya menampilkan kemampuan teknik, strategi, dan daya juang terbaik, tetapi juga menjunjung tinggi nilai sportivitas selama pertandingan. 


Kehadiran peserta dari berbagai daerah diharapkan menjadikan kejuaraan ini sebagai tolok ukur kemampuan sekaligus ruang kompetitif untuk menemukan potensi atlet yang mampu berkembang menuju level nasional dan internasional.


Wakil Komandan Koharmatau Marsekal Pertama TNI Andy S. Pambudi, yang hadir membacakan amanat tertulis Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, menegaskan bahwa Open Tournament Piala Panglima TNI mengusung tema “Prestasi Olahraga TNI, Prestasi Olahraga Indonesia.” 


Turnamen tersebut tidak hanya diarahkan untuk mempererat kebersamaan antara TNI, Polri, dan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pembinaan olahraga nasional melalui peningkatan kualitas atlet, pencarian bibit berprestasi, serta penguatan komunikasi dan soliditas antarpengurus olahraga di tingkat pusat maupun daerah.


Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengapresiasi kepercayaan kepada Kota Bandung sebagai tuan rumah penyelenggaraan turnamen dalam rangka HUT ke-81 TNI. 


Menurutnya, keberadaan ratusan peserta dari TNI-Polri, masyarakat umum, dan klub berbagai daerah membuka peluang besar lahirnya atlet potensial yang dapat memperkuat daerah masing-masing, termasuk Jawa Barat, pada ajang olahraga tingkat nasional. 


Ia berharap Piala Panglima TNI 2026 tidak berhenti sebagai kompetisi, tetapi menjadi momentum lahirnya generasi atlet bulu tangkis profesional yang kelak mampu mengharumkan nama Jawa Barat dan Indonesia di kancah internasional.

Belum Genap Dua Tahun Memimpin, Gubernur Andra Soni Resmikan Tujuh Daerah Irigasi

By On Kamis, September 03, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni meresmikan tujuh DI yang tersebar di empat wilayah sentral lumbung pangan. 

SERANG, KabarViral79.Com - Di usianya yang belum genap dua tahun memimpin, Gubernur Banten, Andra Soni meresmikan tujuh Daerah Irigasi (DI) yang tersebar di empat wilayah sentral lumbung pangan. 

Peresmian ini merupakan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan daerah, peningkatan produktivitas petani serta peningkatan kesejahteraan petani. 

Tujuh Daerah Irigasi tersebut meliputi di Kabupaten Pandeglang DI Cisata, Cilember dan Cisangu Atas. Kemudian di Kabupaten Lebak, DI Cibinuangeun, Cikoncang. Lalu di Kabupaten Serang, Ciwuni. Kabupaten Tangerang, Cilampek. 

Total panjang penanganan 6,90 kilometer dan outcome layanan 881,28 hektare sawah yang terairi dengan nilai pekerjaan mencapai Rp 48,91 miliar dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2025. 

Peresmian dilakukan terpusat di DI Cisata, Desa Tegal, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Rabu, 02 September 2026. 

Sementara enam lainnya mengikuti secara virtual yang dihadiri oleh Kepala Daerah masing-masing. 

Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, peresmian irigasi pada hari ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menghadirkan layanan infrastruktur dasar yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya bagi para petani. 

"Membangun irigasi berarti membangun fondasi ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas pertanian, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani," katanya. 

Selain itu, melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2025 untuk mendukung swasembada pangan di Provinsi Banten, dukungan APBN menjangkau 12 DI dengan panjang penanganan sekitar 81,80 kilometer dan luas layanan 9.259 hektare dengan pagu anggaran mencapai Rp 471,92 miliar. 

Melalui kolaborasi itu, luas layanan irigasi meningkat dari sebelumnya 52,5 persen menjadi 62,45 persen. Ke depan tentu program itu akan terus dikerjakan secara bertahap agar dapat terus mendukung program ketahanan pangan di Provinsi Banten. 

Termasuk penanganan di wilayah hulu agar stok air yang mengalir di irigasi terus terjaga dengan baik. 

"Kalau irigasinya sudah baik, tinggal kita tangani di wilayah hulunya. Sehingga ketika memasuki musim kemarau seperti sekarang ini, stok air ke persawahan tetap mengalir dan petani bisa terus meningkatkan produktivitasnya," jelasnya. 

Sementara itu, untuk meningkatkan kesejahteraan petani, Andra Soni akan memperluas program pertanian Modern Advanced Agricultural System (MAAS) Kementerian Pertanian di Provinsi Banten. 

Melalui sistem itu produktivitas hasil petani akan meningkat dari semula hanya sekitar 6 ton per hektare menjadi 12 ton per hektare. 

"Lahan persawahan kita lindungi, saluran irigasi kita perbaiki, wilayah hulu kita tata, harga pupuk dan padi kita jaga, produktivitas kita tingkatkan dan petani akan semakin sejahtera. Itulah komitmen kami," tegas Andra Soni. 

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga menyapa sejumlah petani baik yang berada di lokasi maupun yang mengikuti secara virtual. Termasuk memberikan bantuan beberapa peralatan pertanian kepada Kelompok Tani (Poktan) Telaga Baru. 

Anggota Poktan Telaga Baru, Aprudin (55) mengaku sangat terbantu dengan program revitalisasi saluran irigasi yang digagas oleh Gubernur Banten, Andra Soni. 

Menurutnya, saluran irigasi Cisata itu mempunyai peranan yang sangat vital dalam menunjang pertanian masyarakat. 

"Dulu irigasi ini kurang berfungsi secara baik, sehingga yang mengalir ke sawah juga sedikit," katanya. 

Karena persoalan itu, para petani di sini hanya mampu mengandalkan air hujan. Ketika hujan turun, baru mulai tanam. Itu pun tidak maksimal karena cadangan airnya kurang. 

"Ya, kita di sini untung-untungan. Kalau airnya lagi bagus bisa panen, tapi kalau kurang apalagi sampai kemarau kayak gini ya gagal," imbuhnya. 

Hal serupa juga dikatakan Ubeh (55). Rekan Aprudin itu mengaku dalam sekali panen para petani di sini maksimal dapat sekitar 6 kuintal setiap petak sawahnya. 

Oleh karena itu, dirinya sangat menyambut baik adanya revitalisasi saluran irigasi Cisata ini. 

"Kalau sebelumnya kita hanya bisa sampai dua kali panen, tahun ini mah bisa sampai tiga kali panen dengan produktivitas yang lebih baik," katanya. 

Poktan Telaga Baru sendiri yang berjumlah sekitar 54 anggota siap menyukseskan segala program pemerintah, termasuk modernisasi metode pertanian yang digagas Gubernur Banten, Andra Soni. 

"Kita dukung program Pak Gubernur untuk modernisasi metode pertanian, apalagi itu untuk kebaikan petani," paparnya. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan menambahkan, atas arahan dari Gubernur Andra Soni dirinya berkomitmen terus memperkuat jaringan irigasi di Provinsi Banten termasuk penataan di wilayah hulunya. 

Karena jaringan irigasi tidak menciptakan air. Ketersediaan air ditentukan dari sumber dan debit air hujan dan kondisi musim. 

Jaringan irigasi hanya memastikan setiap air yang tersedia dapat disalurkan dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat dan petani. 

Menurutnya, manfaat dari pembangunan ini bukan hanya selesainya pembangunan fisik, tapi lebih dari itu para petani harus merasakan air yang tersedia dari sumber dapat dialirkan lebih lancar teratur dan efisien. 

"Kehilangan air akibat saluran dapat ditekan. Tapi dengan pembangunan irigasi ini, air dapat dioperasionalkan melalui pintu-pintu yang dibagi," ujarnya. (Welfendry)

Polres Serang Kunjungi Kejari Serang, Perkuat Sinergitas dan Silaturahmi di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

By On Kamis, September 03, 2026

Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026, Polres Serang melakukan kunjungan ke Kantor Kejari Serang, Rabu, 02 September 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-81 Tahun 2026, Polres Serang melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang sebagai bentuk silaturahmi sekaligus mempererat sinergitas antara Kepolisian dan Kejaksaan, Rabu, 02 September 2026. 

Kunjungan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor Kejari Serang, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto Km.3, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. 

Kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian dan ucapan selamat dari jajaran Polres Serang dalam memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81. 

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polres Serang turut memberikan ucapan selamat serta menyerahkan kue ulang tahun sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kepada jajaran Kejari Serang. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri, Wakapolres Serang, Kasi Pidum Kejari Serang, Kasat Lantas Polresta Serang Kota, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kasat Reskrim Polres Serang, Kasat Narkoba Polres Serang, serta Kasat Lantas Polres Serang. 

Selain menjadi momentum untuk menyampaikan ucapan selamat, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat koordinasi antara jajaran Polri dan Kejaksaan. 

Komunikasi yang baik antarinstansi menjadi salah satu hal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas, khususnya dalam bidang penegakan hukum. 

Wakapolres Serang, Kompol Andri Surya Kurniawan melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya menjaga hubungan dan komunikasi yang baik dengan jajaran Kejaksaan. 

Menurutnya, sinergitas antara aparat penegak hukum diharapkan dapat terus terjaga dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Kebersamaan antara Polres Serang, Polresta Serang Kota, dan Kejaksaan Negeri Serang juga diharapkan semakin memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam proses penegakan hukum di wilayah Serang. 

Kolaborasi dan komunikasi yang solid antarpenegak hukum menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Melalui momentum Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 ini, Polres Serang berharap hubungan baik dan sinergitas yang telah terjalin bersama Kejari Serang dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. 

Semangat kebersamaan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi secara profesional serta memberikan manfaat bagi masyarakat. 

Kegiatan kunjungan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026 selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. (*/red)

Kapolresta Banyuwangi Sebut Bakal Miskinkan Residivis Narkoba yang Tak Tobat

By On Kamis, September 03, 2026

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan saat rilis ungkap kasus narkoba. 

BANYUWANGI, KabarViral79.Com - Polresta Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), akan menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap residivis kasus narkoba yang kembali mengedarkan narkotika, terutama jika memiliki barang bukti dalam jumlah besar. 

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rofiq Ripto Himawan mengatakan, penerapan TPPU ditujukan kepada residivis yang dinilai tidak menunjukkan keinginan untuk memperbaiki diri. 

"Saya berjanji, tadi sudah saya perintahkan sama Pak Kasat Narkoba, beberapa titik yang memang ini residivis, barang buktinya banyak, dan dia tidak ada keinginan untuk melakukan perbaikan, akan saya berlakukan TPPU-nya," ujar Rofiq saat merilis hasil pengungkapan kasus narkoba di Mapolresta Banyuwangi, Selasa, 01 September 2026. 

Menurutnya, penerapan TPPU akan dilakukan dengan menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkoba. 

"Pencucian uangnya akan saya lakukan itu. Akan saya miskinkan atas nama negara. Semua asetnya akan saya sita," ujarnya. 

Rofiq mengatakan, Polresta Banyuwangi akan melakukan pelacakan aset terhadap pelaku yang menjadi sasaran penerapan TPPU. 

Pernyataan tersebut disampaikan Rofiq saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai kasus narkoba yang menonjol dalam pengungkapan Operasi Tumpas Semeru. 

Salah satunya adalah kasus pasangan suami istri yang menjadi target operasi dengan barang bukti narkotika mencapai sekitar satu kilogram. 

"Kalau kemudian ini dianggap sebagai sebuah pekerjaan dan mata pencaharian, ini sudah, sudah, menurut saya gila," kata Rofiq. 

Ia menegaskan, proses hukum akan diterapkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pihak lain apabila ditemukan keterlibatan dalam perkara narkoba tersebut. 

"Kalau ada oknum-oknum yang terlibat, akan saya proses secara objektif, profesional, dan proporsional," yakinnya. 

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah pengungkapan puluhan kasus narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru yang berlangsung selama 12 hari. 

Dalam operasi tersebut, Polresta Banyuwangi mengungkap 43 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan total 49 tersangka. 

Sebanyak 29 tersangka terjerat 24 laporan polisi terkait kasus sabu. Sementara 20 tersangka lainnya terjerat 19 laporan polisi terkait obat-obatan berbahaya atau obat daftar G. 

Dari operasi tersebut, polisi menyita 1,343 kilogram atau 1.343,67 gram sabu, 26,04 gram ekstasi, dan 8.316 butir obat berbahaya. 

Selain narkotika dan obat-obatan, polisi juga menyita 44 telepon seluler, uang tunai sekitar Rp 14,6 juta, 11 sepeda motor, satu sepeda listrik, serta 18 timbangan digital. (*/red)