 |
| Ilustrasi arus mudik lebaran 2026. |
Oleh: Ija Suntana
Di permukaan, mudik terlihat sebagai peristiwa sederhana. Orang pulang menemui orang tua, saudara, dan kampung halaman. Namun, mudik sebenarnya adalah peristiwa sosial yang sarat dengan status, strategi sosial, dan bahkan masa depan.
Dalam praktiknya, gaya mudik perantau dapat dilihat setidaknya dalam tiga tipe. Pertama, mudik performatif. Dalam tipe ini, pulang kampung menjadi panggung untuk menampilkan keberhasilan hidup di kota. Penampilan diatur sedemikian rupa.
Pakaian baru, kendaraan yang terlihat mapan, gawai mahal, dan oleh-oleh yang melimpah. Tidak jarang ada yang rela menyewa telepon genggam mahal agar tampak lebih “sukses”.
Mudik tipe ini menjadi semacam presentasi sosial. Seseorang ingin memperlihatkan bahwa perjalanan merantau tidak sia-sia, ada hasilnya.
Kedua, mudik kamuflase. Jika yang pertama menaikkan citra, yang kedua justru menurunkannya.
Sebagian perantau sengaja tampil biasa saja ketika pulang kampung. Bukan semata-mata karena rendah hati, tetapi karena perhitungan sosial yang sangat realistis.
Di banyak tempat, seseorang yang terlihat sukses sering dianggap memiliki kemampuan finansial yang lebih.
Dari situlah muncul berbagai permintaan bantuan, pinjaman, atau tanggung jawab sosial tambahan. Agar tidak dibebani ekspektasi semacam itu, sebagian perantau memilih strategi sederhana, yaitu menyembunyikan tanda-tanda kemapanan.
Ketiga, mudik strategis. Mudik tipe ini berorientasi pada makna relasi dan masa depan. Dalam tipe ini, pulang kampung bukan panggung reputasi dan bukan pula strategi menghindari tuntutan secara kamuflase. Mudik dimaknai sebagai kesempatan membaca masa depan kampung halaman.
Pada tipe ketiga ini, perantau membawa pengalaman hidup di kota. Dalam percakapan santai di rumah keluarga atau di warung kopi desa, bisa terjadi transfer pengalaman. Informasi tentang peluang usaha atau teknologi sederhana bisa mengalir melalui percakapan informal.
Dalam konteks pembangunan desa, mudik strategis sebenarnya dapat membantu pemerintah meningkatkan kapasitas masyarakat.
Negara tentu memiliki program untuk meningkatkan kapasitas warga di pedesaan, tetapi jangkauannya selalu terbatas karena banyak faktor.
Mudik, dalam batas tertentu, bisa menjadi mekanisme sosial yang membantu proses peningkatan kapasitas masyarakat desa.
Perantau membawa pengetahuan, jaringan, dan kadang modal kecil yang dapat memicu aktivitas ekonomi lokal.
Ancaman mudik ekstraktif Mudik strategis tidak melulu membawa dampak baik bagi masyarakat kampung.
Kalau tidak diantisipasi dengan baik, bisa muncul tipe mudik pemicu persoalan yang tidak sederhana. Tipenya disebut mudik ekstraktif.
Tidak sedikit kasus di mana kejadian mudik justru berujung pada pelepasan aset vital masyarakat kampung, terutama tanah, kepada pemudik.
Ketika tanah dijual kepada pemudik—karena terdesak situasi—yang dilepaskan bukan hanya sebidang lahan, tetapi juga bagian dari masa depan ekonomi warga di kampung. Warga desa yang memiliki kebutuhan ekonomi mendesak menjual tanah mereka kepada pemudik.
Uang hasil penjualannya digunakan untuk keperluan konsumsi—biaya renovasi rumah atau kebutuhan sehari-hari.
Dalam waktu tidak terlalu lama, uang itu habis. Sementara tanah yang dijual telah berpindah kepemilikan secara permanen. Akibatnya, masyarakat kehilangan alat produksi yang sebelumnya menjadi penopang kehidupan mereka.
Sementara itu, ketika hasil penjualan aset jangka panjang tidak diubah menjadi investasi produktif baru, yang muncul adalah kemiskinan kultural berkelanjutan.
Paradoksnya sangat jelas, yaitu aset strategis hilang, tetapi tidak lahir aset produktif pengganti.
Karena itu, jika mudik strategis akan didorong sebagai momentum membaca peluang ekonomi kampung, maka diperlukan kesadaran yang lebih dalam agar tidak berubah menjadi mudik ekstraktif.
Investasi para pemudik di desa seharusnya tidak berubah menjadi proses konsentrasi kepemilikan aset yang justru melemahkan masyarakat lokal.
Diperlukan model “investasi mudik” yang memungkinkan masyarakat desa tetap menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi.
Perantau membawa modal sekaligus membawa perspektif baru, tapi masyarakat desa tidak sampai kehilangan aset vital (tanah).
Alih-alih menjual tanah, warga desa dapat masuk dalam skema kemitraan dengan perantau.
Dengan memanfaatkan program pemerintah melalui Koperasi Merah Putih—sekadar contoh—masyarakat dapat membentuk koperasi tanah yang mengelola lahan warga secara kolektif dengan menawarkan investasi kepada pemudik.
Salah satu upaya penting yang perlu dipertimbangkan adalah bahwa pemerintah desa sebenarnya dapat membuat peraturan desa (Perdes) yang melindungi tanah strategis tertentu.
Misalnya, pembatasan penjualan lahan pertanian strategis, kewajiban musyawarah desa sebelum penjualan lahan tertentu, dan prioritas pembelian oleh warga desa atau BUMDes.
Langkah ini bukan melarang transaksi, tetapi mengendalikan dampaknya terhadap struktur ekonomi desa. Secara taktis, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat berperan sebagai pengelola tanah strategis agar tidak jatuh sepenuhnya ke tangan pihak luar.
BUMDes membeli lahan strategis dengan skema saham desa atau lahan dikelola untuk usaha strategis (agrowisata atau pasar desa), sehingga aset desa tetap berada dalam kendali kolektif masyarakat.
Mudik tidak sekadar perjalanan pulang sekelompok masyarakat, tetapi harus menjadi pertemuan antara masa lalu dan masa depan.
Koneksitas antara nostalgia dan perhitungan ekonomi. Kampung bukan sekadar tempat kita berasal. Kampung adalah ruang masa depan yang menunggu untuk dipikirkan bersama.
Penulis adalah Pengajar pada Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Sumber: kompas.com