-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

  "Muscab 2026, PDIP kota serang perkuat konsolidasi higa akar rumput bidik kemengan pemilu 2029"

By On Minggu, Mei 03, 2026




Serang-

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Serang menegaskan pentingnya konsolidasi menyeluruh hingga ke tingkat paling bawah dalam pelaksanaan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) tahun 2026.


Kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda organisasi rutin, tetapi juga momentum strategis untuk memperkuat struktur partai dan mempersiapkan kemenangan pada Pemilu 2029.


Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten Ade Sumardi, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten Wanto Sugito, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Serang, Mochamad Nasir, Anggota DPRD Provinsi Banten Dapil Kota Serang, Nia Purnamasari, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Serang, dan tamu undangan lainnya. 


Ketua DPC PDIP Kota Serang, Mochamad Nasir, menyampaikan bahwa seluruh tahapan Musancab telah berjalan dengan baik, termasuk proses regenerasi kader melalui mekanisme fit and proper test.


"Hari ini kita sampai pada tahap penetapan dan pengukuhan. Ini menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan kepemimpinan dan penguatan struktur partai ke depan," ujar Nasir.


Ia juga mengungkapkan tingginya partisipasi kadar dalam Musancab, dengan tingkat kehadiran mencapai 91 persen dari jajaran pengurus DPC dan sekitar 80 persen dari pengurus ranting. Hal ini menunjukkan soliditas internal partai yang semakin menguat.


Menurut Nasir, kekuatan partai tidak hanya bertumpu pada struktur di tingkat DPD dan DPC, tetapi justru lebih ditentukan oleh kekuatan di tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC), ranting, serta badan dan sayap partai. Struktur inilah yang menjadi ujung tombak perjuangan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.


"PAC dan ranting adalah garda terdepan partai. Mereka yang hadir di tengah rakyat, merasakan langsung kehidupan masyarakat tertawa dan menangis bersama rakyat. Di situlah kekuatan utama kita dibangun," tegasnya.


Ia menambahkan, dalam menghadapi dinamika politik ke depan, khususnya menjelang Pemilu 2029, tidak ada pilihan lain selain terus turun ke masyarakat dan memperkuat ikatan emosional dengan rakyat.


"Efektivitas kerja politik dua tahun ke depan sangat ditentukan oleh sejauh mana kita membangun kedekatan dengan rakyat. Kekuatan kita adalah kebersamaan dengan rakyat," lanjutnya.


Musancab, kata Nasir, juga menjadi momentum untuk memperkuat disiplin kader, menyemai semangat perjuangan, serta memastikan seluruh struktur partai bergerak secara serentak dan terarah.


Sementara itu, Ketua DPD PDIP Provinsi Banten, Ade Sumardi, dalam arahannya menekankan pentingnya kesiapan kader untuk ditempatkan di berbagai posisi sesuai kebutuhan partai.


"Kader harus siap ditempatkan di mana saja. Jika ingin menjadi pemimpin, maka belajarlah menjadi anak buah yang baik. Kepemimpinan itu dibentuk dari kesabaran dan kesiapan menunggu giliran," ujarnya.


Ade juga mengingatkan seluruh kader untuk menjalankan tugas partai dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Ia menegaskan bahwa target kemenangan pada Pemilu 2029 harus menjadi komitmen bersama.


"Tahun 2029 kita harus menang. Kemenangan itu bukan semata untuk kekuasaan, tetapi untuk memperluas manfaat dan memaksimalkan kerja-kerja kerakyatan," katanya. (Red: Uum)

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

By On Minggu, Mei 03, 2026

Kasus dugaan penarikan paksa mobil Lexus milik warga Surabaya. 

SURABAYA, KabarViral79.Com Polisi tengah mendalami data dari pihak BFI Finance dalam kasus dugaan penarikan paksa mobil Lexus milik warga Surabaya. Pendalaman itu dilakukan dalam proses penyidikan yang tengah berjalan. 

Hal itu disampaikan Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang.

Saat ditanya setelah memanggil BFI dan debt collector, apakah pihaknya mengendus adanya kejanggalan atau praktik kecurangan dalam kasus yang terjadi.

“Masih perlu kami dalami nanti dalam proses sidik terkait bagaimana data yang diberikan oleh Finance kepada DC atas unit Lexus tersebut,” kata Raditya kepada wartawan, Sabtu, 02 Mei 2026.

Hingga kini, kata dia, belum ada agenda pemanggilan terhadap korban untuk dimintai keterangan tambahan.

“Sementara masih belum ada tambahan,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, kasus dugaan penarikan paksa mobil Lexus milik Andy Pratomo telah naik ke tahap penyidikan.

“Sudah sidik dan masih riksa para saksi. (BFI dan debt collector) kemarin (diperiksa) saat lidik,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto.

Kasus tersebut bermula dari laporan Andy Pratomo, warga Mojoklanggru Wetan, yang mengaku mobil Lexus RX350 miliknya hendak ditarik oleh debt collector pada 4 November 2025 dengan alasan tunggakan cicilan.

Padahal, Andy menyebut mobil tersebut dibeli secara tunai pada September 2025 di Jakarta dengan nilai sekitar Rp 1,3 miliar dan seluruh dokumen asli kendaraan berada di tangannya.

“Semua bukti pembayaran, kuitansi, BPKB, hingga faktur asli saya pegang. Tapi mereka ngotot dan berteriak di depan rumah sampai tetangga keluar semua,” ujarnya.

Andy pun melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya pada 8 Desember 2025 dengan nomor laporan TBL/B/1416/XII/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Ia kemudian menjalani pemeriksaan untuk BAP pada Februari 2026. (*/red)

Wagub Dimyati Arahkan Duta Pariwisata Angkat Potensi Wisata Banten

By On Minggu, Mei 03, 2026

Wagub Banten, Achmad Dimyati Natakusumah saat membuka kegiatan Grand Final Duta Pariwisata Banten 2026, di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Sindangjaya, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 02 Mei 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah meminta para Duta Pariwisata Banten 2026 untuk aktif mempromosikan potensi wisata yang belum tereksplorasi sekaligus menghadapi tantangan dalam pelestarian budaya daerah.

Dimyati juga mengajak para Duta Pariwisata untuk berkolaborasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Hal itu disampaikan Wagub Dimyati saat membuka kegiatan Grand Final Duta Pariwisata Banten 2026, di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Sindangjaya, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 02 Mei 2026.

“Banten ini kaya. Banyak potensi wisata yang belum tereksplorasi. Ini menjadi tantangan kita bersama untuk menggali, mengenalkan, sekaligus mempromosikannya kepada masyarakat luas,” ujar Dimyati.

Didampingi Kepala Dinas Pariwisata Ely Susiyanti, ia menegaskan bahwa peran duta pariwisata harus adaptif dengan perkembangan zaman, termasuk memanfaatkan berbagai platform komunikasi.

“Para duta pariwisata harus bisa mempromosikan wisata, baik yang unggulan maupun yang belum tereksplorasi, bisa melalui media massa, media sosial, atau lewat forum-forum resmi. Jadilah duta pariwisata yang aktif dalam menyampaikan potensi daerah,” katanya.

Menurut Dimyati, langkah tersebut penting agar promosi pariwisata Banten semakin luas dan mampu menjangkau berbagai kalangan, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Selain promosi, tantangan lainnya adalah bagaimana menjaga dan melestarikan budaya kita. Ini harus berjalan beriringan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kemampuan komunikasi, profesionalisme, serta penguasaan bahasa asing bagi para duta agar mampu menyampaikan informasi secara efektif.

“Manfaatkan ajang ini untuk membangun jejaring dan menambah wawasan, termasuk menggali potensi wisata yang belum banyak dikenal,” katanya.

Dimyati mengapresiasi keterlibatan putra-putri asli Banten dalam ajang tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat promosi daerah berbasis kearifan lokal, termasuk memperkenalkan budaya dan busana khas seperti kebaya dan batik Banten.

Ia berharap kegiatan tersebut memberikan dampak nyata bagi pengembangan pariwisata dan pelestarian budaya di Provinsi Banten.

Pemilihan Duta Pariwisata Banten 2026 ini diinisiasi oleh Duta Pariwisata Indonesia Yayasan Abhiyya Parama Mavendra sebagai upaya mendorong generasi muda berperan aktif dalam mengembangkan potensi wisata dan menjaga warisan budaya daerah.

Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII Banten, Swedhi Hananta mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, grand final bukan akhir, melainkan awal bagi para peserta untuk terus bergerak mempromosikan.

“Termasuk melestarikan kekayaan budaya serta pariwisata Banten,” pungkasnya. (*/red)

Guru, Buruh yang Dirayakan tapi Dibiarkan Bertahan

By On Minggu, Mei 03, 2026

Foto Ilustrasi. 

Oleh: Karunia Kalifah Wijaya

Awal Mei di Indonesia selalu terasa penuh makna, setidaknya di permukaan. Pada 1 Mei, kita memperingati Hari Buruh, sebuah simbol panjang perjuangan kelas pekerja melawan eksploitasi, ketidakadilan upah, dan relasi kerja yang timpang. 

Sehari setelahnya, pada 2 Mei, kita merayakan Hari Pendidikan Nasional, mengenang cita-cita luhur tentang pembebasan manusia melalui ilmu pengetahuan dan peran sentral guru dalam membentuk masa depan bangsa. 

Dua hari ini, jika dibaca secara historis dan filosofis, seharusnya saling menguatkan. 

Keduanya berbicara tentang martabat manusia, tentang hak untuk hidup layak melalui kerja, dan hak untuk berkembang melalui pendidikan. 

Namun justru di antara dua momentum tersebut, tersimpan sebuah ironi yang tidak hanya dalam, tetapi juga sistemik. 

Mereka yang berada di persimpangan keduanya yaitu para guru, sering kali justru menjadi kelompok yang paling terpinggirkan dalam praktik nyata. 

Guru adalah pekerja. Guru juga fondasi pendidikan. Tetapi dalam realitas sosial Indonesia, guru terlalu sering diposisikan sebagai simbol moral, bukan subjek keadilan ekonomi. 

Mereka dirayakan dalam bahasa, tetapi dinegosiasikan dalam kebijakan. Mereka dipuji dalam seremoni, tetapi diabaikan dalam struktur. 

Dan mungkin, di titik itulah kita perlu mulai mempertanyakan, apa sebenarnya yang sedang kita rayakan? 

Pujian yang Mengaburkan Ketidakadilan

Ada sesuatu yang tidak jujur dalam cara kita menghormati guru. Kita memproduksi penghormatan itu secara masif dalam pidato, slogan, bahkan kurikulum nilai. 

Guru disebut sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa,” sebagai penjaga moral bangsa, sebagai lentera peradaban. Narasi ini diulang sedemikian sering hingga terasa seperti kebenaran yang tidak perlu lagi diuji. 

Namun justru karena terlalu sering diulang, kita lupa untuk bertanya apakah penghormatan itu memiliki konsekuensi material? Di sinilah letak permasalahannya. 

Pujian yang terus diproduksi tanpa diiringi dengan distribusi kesejahteraan yang adil, perlahan berubah menjadi mekanisme ideologis. 

Ia bukan lagi sekadar ungkapan penghargaan, melainkan cara halus untuk menormalisasi ketimpangan. Guru diharapkan untuk terus memberi, tetapi tidak selalu diberi. 

Mereka dituntut menjaga idealisme, sementara sistem yang menaungi mereka tidak selalu menyediakan kondisi yang memungkinkan idealisme itu hidup dengan layak. 

Dalam situasi seperti ini, pengabdian tidak lagi sepenuhnya menjadi pilihan etis, tetapi berubah menjadi tekanan moral yang nyaris tak bisa ditolak. 

Lebih jauh, romantisasi terhadap profesi guru menciptakan standar ekspektasi yang tidak realistis. Guru harus sabar, harus tulus, harus kuat, harus berdedikasi tanpa batas. 

Tetapi sangat sedikit ruang yang disediakan untuk mengakui bahwa guru juga manusia yang memiliki kebutuhan, keterbatasan, dan hak untuk hidup dengan layak. 

Dan ketika tuntutan moral terus meningkat tanpa diimbangi dengan dukungan struktural, yang terjadi bukanlah kemuliaan profesi, melainkan kelelahan kolektif yang diam-diam dinormalisasi. 

Guru dalam Bayang-bayang Politik Perburuhan

Setiap Hari Buruh, ruang publik dipenuhi oleh narasi tentang pekerja: upah minimum, jam kerja, outsourcing, dan jaminan sosial. Namun dalam peta besar itu, guru sering tidak terlihat sebagai bagian dari perjuangan kelas pekerja. 

Ini bukan karena mereka tidak termasuk, tetapi karena kita gagal memasukkan mereka ke dalam kerangka analisis yang sama. Guru bekerja. Mereka menjual tenaga intelektual dan emosionalnya. Mereka terikat pada sistem, aturan, target, dan evaluasi. 

Dalam banyak kasus, mereka bahkan berada dalam posisi tawar yang lemah, terutama guru honorer yang harus menerima kondisi kerja tanpa jaminan stabilitas. 

Namun berbeda dengan buruh industri, eksploitasi dalam dunia pendidikan sering tersembunyi di balik lapisan moralitas. 

Ia tidak hadir dalam bentuk jam kerja berlebih yang kasat mata, tetapi dalam beban administratif yang menumpuk. Ia tidak selalu terlihat dalam angka upah yang eksplisit rendah, tetapi dalam ketimpangan antara beban kerja dan penghargaan yang diterima. 

Yang lebih problematik, ketidakadilan ini jarang dibingkai sebagai isu perburuhan. Ia dianggap sebagai persoalan teknis pendidikan, bukan sebagai bagian dari struktur ekonomi-politik yang lebih luas. 

Akibatnya, perjuangan guru sering terisolasi, tidak terhubung dengan gerakan yang lebih besar, dan kehilangan daya tekan yang seharusnya bisa dimiliki. 

Padahal jika Hari Buruh berbicara tentang keadilan kerja, maka ruang kelas juga adalah salah satu medan perjuangan itu. 

Hari Pendidikan Nasional selalu dipenuhi dengan optimisme. Kita berbicara tentang transformasi digital, kurikulum merdeka, inovasi pembelajaran, dan generasi masa depan. 

Namun di balik semua itu, ada satu pertanyaan mendasar yang jarang disentuh secara serius: bagaimana kondisi mereka yang menjalankan sistem pendidikan itu sendiri? 

Pendidikan tidak hanya dibentuk oleh kebijakan dan kurikulum, tetapi oleh manusia yang menghidupkannya. 

Dan ketika manusia itu (guru) hidup dalam tekanan ekonomi, ketidakpastian kerja, dan beban yang berlebihan, maka pendidikan itu sendiri menjadi rapuh dari dalam. 

Kita tidak bisa mengharapkan pendidikan yang membebaskan jika pelakunya berada dalam kondisi yang tidak bebas. 

Kita tidak bisa menuntut kualitas tinggi dari sistem yang tidak memberi fondasi layak bagi aktor utamanya. 

Dalam jangka panjang, kondisi ini berbahaya. Ia tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu guru, tetapi juga kualitas pembelajaran, relasi pedagogis, bahkan masa depan generasi yang sedang dibentuk. 

Karena pendidikan, pada akhirnya, bukan hanya soal apa yang diajarkan, tetapi juga tentang bagaimana dan oleh siapa ia diajarkan. 

Negara, Anggaran, dan Politik Prioritas

Sering kali, persoalan kesejahteraan guru dibingkai sebagai keterbatasan anggaran. Seolah negara telah melakukan yang terbaik dalam batas yang ada, dan sisanya adalah konsekuensi yang tak terhindarkan. 

Namun cara pandang ini perlu dikritisi. Anggaran bukan sekadar soal kemampuan, tetapi soal pilihan politik. 

Ia mencerminkan prioritas. Apa yang dianggap penting akan selalu menemukan ruang dalam alokasi sumber daya. 

Ketika kesejahteraan guru terus menjadi persoalan berulang, kita tidak bisa semata menyalahkan keterbatasan, tetapi perlu melihat bagaimana prioritas itu disusun. 

Apakah pendidikan benar-benar ditempatkan sebagai fondasi pembangunan, atau hanya sebagai retorika yang nyaman diulang? 

Lebih jauh lagi, ada kecenderungan melihat guru sebagai beban anggaran, bukan sebagai investasi jangka panjang. 

Perspektif ini tidak hanya sempit, tetapi juga berbahaya. Ia mengabaikan fakta bahwa kualitas pendidikan sangat bergantung pada kualitas hidup para pendidiknya. 

Mengabaikan kesejahteraan guru mungkin tampak efisien dalam jangka pendek, tetapi mahal dalam jangka panjang. 

Seremoni yang Menenangkan, Kritik yang Diredam

Ada alasan mengapa peringatan seperti Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional sering terasa aman. Karena ia telah dijinakkan. Ia menjadi ritual yang bisa dirayakan tanpa harus menggugat. 

Pidato disusun dengan kata-kata indah. Poster dipenuhi pesan inspiratif. Media sosial ramai dengan ucapan terima kasih. Tetapi setelah itu, semuanya kembali seperti semula. Tidak ada perubahan yang benar-benar menyentuh akar persoalan. 

Seremoni, dalam bentuk seperti ini, berfungsi sebagai katup pelepas yang memberi ruang ekspresi simbolik tanpa harus menghadapi ketidaknyamanan dari kritik struktural. 

Padahal sejarah kedua hari ini justru lahir dari ketidaknyamanan. Dari perlawanan terhadap kondisi yang dianggap tidak adil. 

Ketika peringatan kehilangan daya kritiknya, ia tidak lagi menjadi ruang refleksi, melainkan sekadar rutinitas. Mengembalikan makna, menghadirkan keberanian mungkin yang kita butuhkan bukan lebih banyak perayaan, tetapi lebih banyak kejujuran. 

Kejujuran untuk mengakui bahwa sistem pendidikan kita masih menyimpan ketimpangan. Kejujuran untuk melihat bahwa guru belum sepenuhnya diperlakukan sebagai subjek keadilan. 

Kejujuran untuk mengakui bahwa penghormatan selama ini terlalu sering berhenti di permukaan. 

Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak hanya menjadi ruang untuk mengingat masa lalu, tetapi juga untuk mempertanyakan masa kini. 

Apakah kerja benar-benar telah dimuliakan? Apakah pendidikan benar-benar telah memerdekakan? Dan yang paling penting, apakah mereka yang menjalankan keduanya telah diperlakukan dengan layak? Jika jawabannya belum, maka peringatan ini belum selesai. 

Ada jarak yang terlalu lebar antara cara kita berbicara tentang guru dan cara kita memperlakukan mereka. Kita menyebut mereka penting, tetapi tidak selalu memperlakukan mereka sebagai prioritas. 

Kita mengagungkan perannya, tetapi belum sepenuhnya menjamin kehidupannya. Dan selama jarak itu masih ada, setiap Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional akan selalu menyimpan ironi. 

Bukan karena kita tidak tahu apa yang harus dilakukan, tetapi karena kita belum cukup berani untuk benar-benar melakukannya. 

Barangkali, pada akhirnya, ukuran sebuah bangsa bukan terletak pada seberapa indah ia merayakan kerja dan pendidikan, tetapi pada seberapa adil ia memperlakukan mereka yang hidup di dalamnya. 

Dan untuk saat ini, kita masih punya pekerjaan yang belum selesai.

Penulis adalah Penggerak Taman Literasi Merdeka (TLM). 

Sumber: kompas.com

Polri Ungkap Penyalahgunaan Elpiji Subsidi di Klaten, Dua Orang Jadi Tersangka

By On Minggu, Mei 03, 2026

Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan elpiji bersubsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan elpiji bersubsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng). 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. 

Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifudin mengatakan, penyalahgunaan barang subsidi merupakan kejahatan serius karena berdampak luas bagi masyarakat, khususnya kalangan kecil yang berhak menerima subsidi. 

“Praktik penyalahgunaan barang-barang bersubsidi dalam hal ini elpiji maupun BBM bukan hanya berkhianat terhadap negara saja tetapi sudah mengkhianati masyarakat kecil yang berhak yang seharusnya menerima subsidi ini," ujar Nunung dalam keterangannya, Sabtu, 02 Mei 2026. 

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim, Polri Brigjen M. Irhamni menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima pada 15 April 2026. 

“Penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut laporan informasi masyarakat yang kami terima dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Irhamni. 

Menurutnya, pada 28 April 2026 dini hari, tim penyidik melakukan penindakan di sebuah gudang di wilayah Kecamatan Wonosari, Klaten. 

Gudang tersebut diduga digunakan untuk praktik penyuntikan elpiji subsidi. Dari lokasi, petugas mengamankan sebanyak 1.465 tabung elpiji berbagai ukuran, peralatan penyuntikan, serta enam unit kendaraan operasional. 

Irhamni menjelaskan, para pelaku menggunakan modus memindahkan isi elpiji subsidi ukuran tiga kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram, untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi. 

“Gas dari tabung subsidi dipindahkan ke tabung non subsidi dengan teknik tertentu, kemudian dijual dengan harga non subsidi untuk mendapatkan keuntungan,” ujarnya. 

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial KA (40) yang berperan sebagai penyuntik dan penimbang, serta ARP (26) sebagai sopir pengangkut. 

Dari pengungkapan kasus ini, Bareskrim memperkirakan berhasil mencegah potensi kerugian negara hingga sekitar Rp 6,7 miliar. 

“Kami berhasil mencegah potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 6,7 miliar,” pungkasnya. 

Ia menegaskan, Polri akan terus menindak tegas praktik penyalahgunaan elpiji subsidi, termasuk menelusuri jaringan yang lebih luas hingga ke pihak pemodal. 

“Kami tidak akan berhenti dan akan menindak hingga ke pemodal dan jaringannya,” tegasnya. (*/red)

Pesan Hardiknas 2026, Mendikdasmen: 3M Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan

By On Minggu, Mei 03, 2026

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menyampaikan soal kunci peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. 

Menurutnya, faktor 3M menjadi kunci peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan. 

“Berbagai kebijakan peningkatan mutu pendidikan tidak akan terlaksana tanpa 3M: Mindset (pola pikir) yang maju, Mental yang kuat, dan Misi yang lurus,” ujar Mendikdasmen Mu'ti, Sabtu, 02 Mei 2026. 

Hal tersebut disampaikan Abdul Mu'ti dalam pidatonya saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). 

Tanpa ketiganya, kata dia, semua kebijakan yang telah berjalan hanya akan berhenti sebagai program dan formalitas, yang sekadar ditandai dengan capaian angka-angka kuantitatif. 

Di sisi lain, lanjut dia, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan adalah proses mencerdaskan kehidupan, membangun watak dan peradaban bangsa. 

Dia menilai pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan potensi manusia sehingga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cerdas, terampil, mandiri, sehat jasmani dan rohani, jujur, bertanggung jawab, demokratis, dan kepribadian utama lainnya. 

“Sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, pendidikan adalah usaha bersama untuk membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul, kuat, dan tangguh untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju, makmur, dan bermartabat,” ujarnya. 

Dia pun menyampaikan apresiasi sekaligus terima kasih kepada lembaga-lembaga mitra di dalam maupun luar negeri yang telah bekerja sama dengan baik bersama Kemendikdasmen. 

Dalam delapan belas bulan, kata dia, Kemendikdasmen telah meletakkan fondasi pendidikan bermutu untuk semua melalui berbagai regulasi dan ekosistem yang mengintegrasikan empat pusat pendidikan, yaitu sekolah, keluarga, masyarakat, dan media. (*/red)

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

By On Sabtu, Mei 02, 2026

GARUT, KabarViral79.Com Alih-alih memberantas peredaran obat keras Golongan G di wilayah hukumnya, oknum Kapolsek di Kabupaten Garut diduga terima uang Kordinasi dari pemilik atau cukong mafia obat daftar G Jenis tramadol dan hexymer. 

Dugaan adanya kerja sama dan pemberian upeti kepada oknum Kapolsek di Kabupaten Garut di ketahui saat Wartawan Kabar7.id menemukan dua lokasi yang diduga mengedarkan obat daftar G di wilayah Garut Kota, tepatnya di Jalan Jendral Sudirman No.147, Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, dan di Jalan Garut - Jl. Candramerta 1, Kota Wetan. 

"Percuma Bu laporan ke Polsek juga, Karena semua lokasi yang menjual obat tramadol dan hexymer di Kota Garut tiap bulan bayar uang kordinasi ke Apar Penegak Hukum (APH), khususnya Polsek Garut Kota," kata penjaga toko di Jl. Candramerta saat dikonfirmasi oleh wartawan. 

Sementara itu, Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri membenarkan bahwa kedua lokasi penjual obat daftar G tersebut sudah kordinasi melalui oknum Ketua Forum Kecamatan Garut Kota. 

"Di setiap wilayah tuh pasti ada Forum bu, Kordinasi dulu ke Pak Aep selaku Ketua Forum Garut Kota," ujarnya. 

"Mangkanya kamu harus tau sebagai wartawan, di wilayah ini siapa, di sini siapa, jadi kordinasi teh gampang, dari mana-mana di Garut itu kordinasinya ke Pak Aep dan dia kordinasi ke saya, jadi di setiap tempat itu punya wadah," ujarnya. 

"Bukan kita melarang. Kan kalau teteh share ke media online nanti yang punya wilayah ngambek, ko melangkahi saya," kata Kapolsek Garut Kota saat dikonfirmasi di ruangannya. 

Sikap oknum Kapolsek Garut Kota diduga melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di lingkungan Polri, dan Perkap Nomor 7 Yahun 2022 tentang Kode etik Polri serta Pasal 108 KUHP tentang Hak Masyarakat. 

Di tengah situasi ini, komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas peredaran narkoba secara maksimal kembali diuji. 

Seperti diketahui, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) pada Jumat, 31 Januari 2025, di Jakarta Selatan, Kapolri menekankan pentingnya pemberantasan narkotika dari hulu hingga hilir sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. (*/red)

Adira Finance Cabang Serang Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Debitur Akan Lapor OJK dan Ajukan Eksekusi

By On Sabtu, Mei 02, 2026

 


 

SERANG, 2 mei 2026 – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Cabang Serang menjadi sorotan publik usai diduga mengabaikan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap. Perusahaan pembiayaan ini dinilai belum melaksanakan kewajibannya meski dalam putusannya PT Adira telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh Pengadilan Negeri Serang.

 

Berdasarkan Putusan Nomor 63/Pdt.G.S/2025/PN Srg, majelis hakim secara tegas memerintahkan Adira Finance untuk mengembalikan satu unit kendaraan milik debitur beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kuncinya dalam keadaan utuh. Pengembalian tersebut wajib dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari setelah putusan dibacakan.

 

Dalam amar putusannya, hakim juga menjatuhkan sanksi uang paksa atau dwangsom sebesar Rp100.000 per hari jika perusahaan tidak mematuhi perintah tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

 

Namun hingga saat ini, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kendaraan belum juga dikembalikan kepada pemiliknya yang sah. Ironisnya, pihak perusahaan justru masih meminta pelunasan kepada debitur, yang dinilai sangat bertentangan dengan isi putusan pengadilan.

 

 

Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menilai bahwa tindakan penarikan kendaraan yang dilakukan oleh pihak perusahaan dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah. Hakim menegaskan, penarikan dilakukan tanpa adanya somasi atau peringatan tertulis serta tidak melalui mekanisme pengadilan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

 

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk eigenrichting atau tindakan sepihak yang melanggar hak-hak debitur serta bertentangan dengan prinsip hukum jaminan fidusia.

 

“Putusan pengadilan telah secara jelas menyatakan adanya perbuatan melawan hukum dan memerintahkan pengembalian kendaraan. Oleh karena itu, setiap tindakan yang bertentangan dengan amar putusan tersebut patut diduga sebagai bentuk pengabaian terhadap hukum,” ujar Kuasa Hukum Debitur, Rizal Mutaqin, S.H.

 

 

Menanggapi ketidakpatuhan ini, pihak debitur tidak akan tinggal diam. Kuasa hukum menyatakan akan segera menempuh langkah hukum lanjutan untuk menegakkan putusan tersebut.

 

Langkah yang akan diambil antara lain mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Serang serta melaporkan kasus ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tujuannya adalah untuk memastikan kepatuhan lembaga jasa keuangan terhadap putusan pengadilan dan memberikan perlindungan hukum bagi konsumen dan serta membuka laporan  kepada pihak kepolisian  dengan dugaan pasal 492 KUHP UU No.1/2023 tentang Penipuan karna dalam proses penarikannya dengan menggunakan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan.

 

Kasus ini menjadi perhatian penting terkait penegakan hukum dan kedudukan putusan pengadilan yang seharusnya menjadi pedoman dan memiliki kekuatan mengikat bagi semua pihak.

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

By On Jumat, Mei 01, 2026

Petugas Rutan Kelas IIB Serang berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang jenis Antimo sebanyak 720 butir. 

SERANG, KabarViral79.Com - Petugas penggeledahan barang dan makanan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang jenis Antimo sebanyak 720 butir ke dalam lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang, Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 14.15 WIB. 

Kepala Pengamanan Rutan, Faiz Ghozi mengatakan, kejadian bermula ketika seorang pengunjung datang untuk menjenguk salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pengunjung tersebut telah mengikuti seluruh prosedur kunjungan yang berlaku, termasuk proses pemeriksaan barang dan makanan. 

"Namun, setelah menyelesaikan pemeriksaan awal dan kembali dari ruang loker serta pendaftaran, petugas mencurigai gerak-gerik yang bersangkutan saat hendak memasuki pintu P2U," ungkapnya. 

Atas dasar kecurigaan tersebut, kata Faiz, petugas memanggil kembali pengunjung untuk dilakukan pemeriksaan ulang terhadap barang bawaannya.

"Dari hasil pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan obat jenis Antimo sebanyak 720 butir yang disembunyikan di dalam barang bawaan pengunjung," ujarnya. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata mengarahkan untuk melakukan pendalaman dan meminta keterangan dari pengunjung serta WBP terkait. 

Rangga Permata mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, diperoleh informasi bahwa obat tersebut sengaja dibawa atas permintaan WBP untuk diselundupkan dan diperjualbelikan di dalam kamar hunian. 

"Kami berikan sanksi untuk warga binaan dan pengunjung tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. WBP tersebut akan kami tindak tegas untuk memberikan hukuman disiplin. Untuk pengunjungnya akan kami berikan larangan mengunjungi WBP tersebut selama ada di Rutan," kata Karutan. 

Pihak Rutan Kelas IIB Serang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan serta memperketat pemeriksaan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Rutan. (*/red)

Kejari Bireuen dan RSUD Dr Fauziah Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan TUN

By On Kamis, April 30, 2026

Kejari Bireuen tandangani MoU dengan RSUD Dr Fauziah Bireuen terkait penanganan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Kamis, 30 April 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan RSUD Dr Fauziah Bireuen terkait penanganan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Kamis 30 April 2026, di Aula Kejari Bireuen. 

Penandatanganan tersebut dihadiri Kepala Kejari Bireuen Yarnes, SH, MH, Sekretaris Daerah Bireuen Ismunandar, ST, MT, Direktur RSUD Dr Fauziah dr. Minar Mushari, Sp.S, jajaran rumah sakit, serta Kepala Seksi Perdata dan TUN (Datun) Desy Angeline Novita Br. Simamora, SH. 

Kepala Kejari Bireuen menyampaikan, kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam penyelesaian persoalan hukum perdata dan TUN melalui peran Jaksa Pengacara Negara. 

Ruang lingkupnya meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga tindakan hukum lainnya. 

Ia juga mengapresiasi kepercayaan RSUD Dr Fauziah dalam menjalin kolaborasi tersebut. 

Menurutnya, penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan TUN harus dilakukan secara tepat sasaran, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, agar seluruh kegiatan dapat berjalan optimal dan lancar. (Joniful Bahri)

Pemkab Bireuen Apresiasi 50 Anak IDL di Puncak Pekan Imunisasi Dunia 2026

By On Kamis, April 30, 2026

Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT saat menyerahkan piagam penghargaan secara simbolis kepada anak yang mendapatkan Imunisasi Dasar Lengkap dan penanggung jawab program imunisasi di Halaman Pendopo setempat. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memberikan penghargaan kepada 50 anak dengan status Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) serta lima penanggung jawab program imunisasi pada puncak Pekan Imunisasi Dunia (PID) 2026, Kamis 30 April 2026, di halaman Pendopo Bireuen. 

Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT menegaskan, imunisasi merupakan langkah efektif mencegah penyakit, kecacatan, hingga kematian pada anak, sekaligus membentuk kekebalan kelompok di masyarakat. 

Ia menyebut, capaian imunisasi di Bireuen masih berfluktuasi, sehingga berisiko meningkatkan kasus penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) seperti campak dan difteri. Karena itu, penguatan surveilans dan sinergi lintas sektor dinilai penting. 

"Imunisasi bukan hanya melindungi individu, tetapi juga masyarakat melalui terbentuknya kekebalan kelompok,” ujar Razuardi. 

Kadinkes Bireuen, dr. Irwan saat memaparkan capaian program imunisasi daerah, pada puncak Pekan Imunisasi Dunia (PID) di halaman Pendopo setempat. 

Kegiatan yang diikuti sekitar 150 peserta ini juga diisi sosialisasi imunisasi sepanjang siklus hidup. Dinas Kesehatan Bireuen akan melanjutkan pelayanan imunisasi di puskesmas, posyandu, dan fasilitas kesehatan pada awal Mei 2026. 

Pemkab berharap momentum ini meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa imunisasi merupakan investasi jangka panjang untuk generasi sehat dan produktif. 

Sementara Kadinkes Bireuen, dr. Irwan, memaparkan capaian program imunisasi daerah, yang dilanjutkan dengan sosialisasi oleh dr. Ireke Ayumi, M.Ked (Ped), Sp.A dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aceh terkait pentingnya perlindungan anak dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. (Joniful Bahri)

Mahasiswa Geruduk Kejagung Desak periksa PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia terkait manipulasi klaim asuransi

By On Kamis, April 30, 2026

   



Kamis 30 April 2026 kelompok yang menamakan diri nya Masyarakat dan Mahasiswa anti korupsi Indonesia (MAKI INDONESIA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejagung RI sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan manipulasi klaim asuransi kendaraan yang terjadi di PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia.


Aksi ini merupakan jilid ke 2 sebagai respons atas hasil investigasi dilapangan bahwa telah ditemukan bukti pelanggaran korupsi, diduga telah terjadi permintaan sejumlah uang dan satu unit mobil pada bengkel rekanan dalam hal ini PT Mitra auito indo.


Massa aksi menilai bahwa apabila dugaan ini terbukti, maka tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencoreng integritas sektor jasa keuangan nasional. Oleh karena itu, keterlibatan KPK sangat diperlukan untuk memastikan adanya penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan.


Dalam aksi ini, Husein selalu korlap menyampaikan tuntutan sebagai berikut:


- Mendesak Kejagung RI untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan manipulasi klaim asuransi di PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia.

- Meminta Kejagung RI berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh.

- Menuntut pertanggungjawaban pihak manajemen dan oknum yang terlibat dalam praktik yang merugikan nasabah.


Aksi ini juga menjadi bentuk peringatan bahwa praktik manipulasi dan penyimpangan dalam sektor keuangan tidak boleh dibiarkan. Kepercayaan publik adalah hal yang utama, dan setiap bentuk pelanggaran harus ditindak secara tegas.

LSM LIRA Investigasi, Bupati Sampang Diduga Ikut Gelapkan Dana Rumpon Senilai Rp6 Miliar

By On Kamis, April 30, 2026

  



Jakarta -- Skandal dugaan korupsi dana kompensasi nelayan senilai Rp21 miliar mengguncang kawasan Pantura Madura. LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) lakukan investigasi diduga, kasus ini melibatkan Bupati Sampang, Slamet Junaidi.


Informasi skandal dugaan korupsi itu, terkait dana konpensasi dana Rp.21 milyar dari perusahaan migas Petronas, Malaysia yang seharusnya menjadi hak para nelayan kecil tersebut diduga diselewengkan oleh jaringan yang melibatkan korporasi, birokrasi, hingga elit politik lokal. 


Menurut Jaringan LSM LIRA, yang dihimpun dari berbagai sumber, kasus ini bermula pada tahun 2024, ketika aktivitas perusahaan migas Petronas di perairan utara Madura Disebut menyebabkan kerusakan ekologis. Dampak paling signifikan dirasakan oleh nelayan, terutama hancurnya rumpon—alat bantu tangkap ikan. 


Sebagai bentuk tanggung jawab, dialokasikan dana kompensasi sebesar Rp21 miliar. Namun, dana tersebut diduga tidak pernah diterima oleh para nelayan yang berhak. Dana kompensasi itu justru mengalir ke rekening pribadi seorang berinisial "S".


Kemudian dari rekening tersebut, uang kemudian diduga dipecah dan mengalir ke sejumlah pihak, termasuk ke Bupati Sampang, Slamet Junaidi sebesar Rp.6 Milyar. Sebesar Rp13 miliar disebut ditarik dan dikelola oleh Anugerah, Direktur PT Bintang Anugerah Perkasa. 


Slamet Junaidi sendiri setelah merebak kasus ini ke publik, uang Rp.6 milyar berdalih sebagai pinjaman. Ia baru dikembalikan pada Agustus 2025. Sisa dana lainnya diduga kembali mengalir ke oknum internal Petronas sebagai bentuk komisi atau kickback. 


"LSM LIRA akan melakukan investigasi minta penjelasan ke Perusahaan Petronas, siapa yang disebut menerima kickback dana yang menjadi hak para nelayan itu," tegas Presiden LSM LIRA, KRH.HM.Jusuf Rizal kepada media yang juga Ketum Ormas Madas Nusantara itu.


Dikatakan LSM LIRA juga sedang membentuk tim investigasi berkolaburasi dengan Madas Nusantara karena menengarai ada hak pemda (Prusda) di Perusahaan Migas Petronas yang nilainya ratusan milyar tidak jelas siapa yang mengambil. Semestinya sesuai ketentuan pihak Prusda (Perusahaan Daerah/BUMD) dapat saham 5%.


Disarikan dari berbagai sumber tiktok@pejabat teras

Bupati Bireuen Tinjau Empat Proyek Strategis APBN, Pastikan Percepatan Pemulihan Pasca Banjir

By On Rabu, April 29, 2026

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST meninjau langsung progres pembangunan empat proyek infrastruktur strategis yang didanai melalui APBN, Rabu, 29 April 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com -  Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST meninjau langsung progres pembangunan empat proyek infrastruktur strategis yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Rabu, 29 April 2026. 

Peninjauan dilakukan untuk memastikan percepatan pembangunan pasca banjir besar yang melanda wilayah tersebut pada November 2025. 

Dalam kunjungan lapangan itu, Bupati didampingi Ketua DPRK Bireuen Juniadi, SH, Sekda Ismunandar, ST., MT., Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas PUPR, serta jajaran Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Bireuen. 

Empat lokasi yang ditinjau meliputi Jembatan Duplikasi Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Jembatan Duplikasi Teupin Mane di Kecamatan Juli, pembangunan Sekolah Rakyat di Gampong Beunyoet Kecamatan Juli, serta tanggul darurat Bendung Irigasi Pante Lhong. 

Bupati Mukhlis menegaskan, pembangunan Jembatan Krueng Tingkeum dan Teupin Mane menjadi prioritas karena merupakan jalur vital transportasi dan perekonomian masyarakat. 

“Tim pelaksana kami minta bekerja maksimal tanpa mengabaikan kualitas. Akses masyarakat harus segera normal agar aktivitas ekonomi tidak terganggu,” ujar Mukhlis. 

Berdasarkan laporan pelaksana proyek, progres pembangunan Jembatan Krueng Tingkeum yang dikerjakan PT Adhi Karya (Persero) Tbk telah mencapai 42 persen dan ditargetkan selesai pada Juli 2026. 

Sementara Jembatan Teupin Mane yang dikerjakan PT PP (Persero) Tbk baru mencapai 17 persen dengan target fungsional pada Agustus 2026. 

Bupati juga mengimbau para pengguna jalan agar mematuhi batas maksimal muatan 30 ton pada jembatan bailey yang saat ini difungsikan sebagai jalur alternatif sementara. 

Selain itu, Bupati turut meninjau pembangunan Sekolah Rakyat di Gampong Beunyoet. Proyek senilai Rp 250 miliar tersebut telah mencapai progres 48 persen dan ditargetkan rampung lebih awal pada 20 Juni 2026. 

“Sekolah ini menjadi harapan besar masyarakat Aceh. Hanya lima kabupaten/kota yang mendapat program ini. Dengan penambahan tenaga kerja, kami optimistis target penyelesaian dapat tercapai,” katanya. 

Pada akhir kunjungan, Bupati melihat langsung pembangunan tanggul darurat Bendung Irigasi Pante Lhong sepanjang 142 meter yang berfungsi mengalihkan aliran sungai ke pintu intake irigasi guna memenuhi kebutuhan air sawah masyarakat. 

“Saat ini tinggal tersisa sekitar 10 meter pekerjaan. Dalam sepekan ke depan, air diharapkan sudah kembali mengalir ke saluran irigasi untuk sawah petani,” ujarnya. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyatakan akan terus melakukan pengawasan berkala agar seluruh proyek strategis tersebut selesai tepat waktu dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Joniful Bahri)

Edi Obama Resmi Pimpin PPP Bireuen Periode 2026-2031, Target Tambah Kursi di Parlemen

By On Rabu, April 29, 2026

Edi Obama, resmi ditetapkan sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Bireuen Periode 2026-2031, pada Muscab VI PPP Bireuen, di Aula Wisma Bireuen Jaya, Selasa malam, 28 April 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Edi Saputra, SH., MM., yang akrab disapa Edi Obama, resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bireuen Periode 2026-2031. 

Penetapan tersebut dilakukan dalam Musyawarah Cabang (Muscab) VI PPP Bireuen yang berlangsung di Aula Wisma Bireuen Jaya, Selasa malam, 28 April 2026. 

Usai terpilih secara mufakat, Edi Obama didampingi istrinya, Sri Selisna Devi, menerima pemasangan jas kebesaran PPP dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Aceh, Dr. Amiruddin Idris, SE., M.Si., sebagai simbol dimulainya kepemimpinan baru di tubuh partai berlambang Ka’bah tersebut. 

Dalam pidato perdananya, Edi Obama menyampaikan bahwa keputusannya bergabung dengan PPP dilandasi alasan ideologis, historis, dan religius. 

“PPP bukan sekadar wadah politik, tetapi rumah besar bagi aspirasi umat dan benteng perjuangan nilai-nilai keislaman,” ujar Edi di hadapan kader dan tamu undangan. 

Ia menegaskan, amanah sebagai Ketua DPC merupakan tanggung jawab besar yang akan dijalankan dengan penuh komitmen. 

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya menerima amanah ini. Mulai detik ini, saya mewakafkan diri sepenuhnya untuk PPP,” katanya. 

Di bawah kepemimpinannya, Edi Obama menargetkan peningkatan perolehan kursi PPP di parlemen. Saat ini, PPP Bireuen memiliki dua kursi di DPRK dan satu kursi di DPRA. 

Ia menargetkan, pada pemilu mendatang PPP mampu merebut kursi di setiap daerah pemilihan, memperkuat keterwakilan di DPRA, serta mengirim kader ke DPR RI. 

“Target kita jelas, merebut kursi di setiap Dapil, memperkuat posisi di DPRA, dan mengirim putra terbaik Bireuen ke DPR RI,” ujarnya. 

Selain penguatan internal partai, Edi juga menegaskan, PPP akan tetap menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Bireuen di bawah kepemimpinan Bupati Mukhlis dan Wakil Bupati Razuardi dalam mendukung pembangunan daerah. 

Sementara itu, Ketua DPW PPP Aceh, Amiruddin Idris menyatakan optimistis terhadap kepemimpinan Edi Obama. 

Menurutnya, sosok Edi yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial menjadi modal penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada PPP. 

“Insya Allah, di tangan Edi Obama, PPP akan kembali mendapat tempat di hati masyarakat Bireuen,” ujar Amiruddin. 

Muscab VI PPP Bireuen turut dihadiri Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST., Ketua DPRK Bireuen Juniadi, SH., unsur Forkopimda, Ketua KIP Bireuen Saiful Hadi, serta Kepala Badan Kesbangpol Bireuen Dr. Mukhtaruddin. (Joniful Bahri)

Tabrakan Beruntun Tiga Truk Tronton di Kawasan Jeumpa Bireuen, Sopir Luka Berat

By On Rabu, April 29, 2026

Tiga unit truk tronton terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Nasional Medan–Banda Aceh, tepatnya di kawasan pedagang keripik Blang Cot Baroh, Jeumpa, Bireuen, Aceh, Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Tiga unit truk tronton terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Nasional Medan–Banda Aceh, tepatnya di kawasan pedagang keripik Blang Cot Baroh, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Aceh, Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. 

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, seorang sopir dilaporkan mengalami luka berat dan dilarikan ke RSUD dr Fauziah Bireuen untuk mendapatkan perawatan medis. 

Akibat kecelakaan itu, arus lalu lintas di jalur utama Medan–Banda Aceh sempat mengalami kemacetan. Kendaraan kemudian dialihkan melalui jalan alternatif di sekitar lokasi kejadian. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan melibatkan truk BK 8231 FC yang dikemudikan Rahmat Tullah bermuatan bahan bangunan, truk tronton bermuatan crude palm oil (CPO) bernomor polisi BK 8733 FU yang dikemudikan Rahmat Setia Budi, serta satu unit truk tronton lain yang datang dari arah Banda Aceh menuju Medan. 

Peristiwa bermula saat truk bermuatan bahan bangunan bertabrakan dengan truk pengangkut CPO. Benturan keras menyebabkan truk bahan bangunan hilang kendali, tergelincir, lalu terbalik di badan jalan. 

Dalam posisi melintang di tengah jalan, truk tersebut kemudian ditabrak truk lain yang datang dari arah berlawanan karena tidak sempat menghindar. 

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med.Kom., melalui Kasat Lantas AKP Irwansyah Nasution membenarkan kejadian tersebut. 

Ia mengatakan, kasus kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan berat itu kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut. 

“Proses evakuasi kendaraan masih berlangsung agar arus lalu lintas kembali normal dan tidak menimbulkan kemacetan panjang,” ujar Irwansyah. 

Petugas kepolisian bersama tim terkait juga melakukan penanganan di lokasi untuk mempercepat normalisasi jalur transportasi nasional tersebut. 

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pengemudi, khususnya kendaraan berat, agar selalu waspada, menjaga jarak aman, serta memastikan kondisi kendaraan laik jalan saat melintasi jalur padat. (Joniful Bahri)

HRD Tinjau Infrastruktur Sabang, Siap Kawal Anggaran Pusat untuk Pengembangan Pelabuhan dan Jalan Longsor

By On Rabu, April 29, 2026

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan M Daud (HRD), saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Sabang, Selasa, 28 April 2026. 

SABANG, KabarViral79.Com - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan M Daud (HRD), melakukan kunjungan kerja ke Kota Sabang, Selasa, 28 April 2026, guna meninjau sejumlah infrastruktur strategis serta menyerap aspirasi terkait kebutuhan pembangunan di daerah kepulauan tersebut. 

Dalam kunjungan itu, HRD meninjau Pelabuhan Penyeberangan BPKS Balohan, ruas jalan Balohan–Anoi Itam yang mengalami longsor akibat bencana hidrometeorologi, serta Pelabuhan CT3 yang tengah dipersiapkan sebagai terminal multipurpose dan shorebase migas Blok Andaman. Pelabuhan tersebut juga disebut sebagai bagian dari kerja sama Indonesia dengan India. 

Peninjauan dilakukan bersama Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Iskandar Zulkarnaen, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. 

Dalam kesempatan itu, Iskandar meminta dukungan HRD untuk memperjuangkan anggaran dari pemerintah pusat, khususnya bagi perbaikan jalan longsor dan pengembangan infrastruktur pelabuhan bebas Sabang serta Pelabuhan CT3. 

“Kita masih sangat membutuhkan perhatian pemerintah pusat untuk pengembangan berbagai infrastruktur demi kemajuan Pulau Sabang yang berada di jalur perdagangan internasional,” ujar Iskandar. 

Menanggapi hal tersebut, HRD menyatakan siap memperjuangkan kebutuhan anggaran guna mendorong peluang investasi melalui optimalisasi pengelolaan pelabuhan bebas Sabang. 

Ia menegaskan, pemerintah pusat harus terbuka dan serius dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat dan lingkungan di wilayah paling barat Indonesia tersebut. 

“Saya sebagai wakil rakyat berkewajiban mengawasi program-program pemerintah pusat, terutama persoalan yang sedang dihadapi Kota Sabang. Kita harus memastikan setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas,” kata HRD. 

Selain itu, HRD juga mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan langkah strategis bagi percepatan pembangunan Sabang. 

“Mari bersama-sama mencari terobosan demi kemajuan Sabang. Pemerintah pusat dan daerah harus sejalan demi kesejahteraan rakyat,” tegasnya. 

Ia menambahkan, dirinya siap mengawal berbagai program pemerintah pusat agar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Aceh, khususnya warga Sabang. (Joniful Bahri)

OJK Panggil Indosaku Usai Heboh DC Pinjol Prank Damkar Semarang

By On Rabu, April 29, 2026

Damkar Kota Semarang menempuh jalur hukum atas laporan kebakaran palsu yang diduga dilakukan oleh DC Pinjol.  

JAKARTA, KabarViral79.Com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil penyelenggara pinjaman daring (Pindar) PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terkait dugaan pelanggaran proses penagihan oleh oknum Debt Collector (DC) di Semarang. 

Dikutip dari keterangan resmi OJK, Selasa, 28 April 2026, pemanggilan dilakukan pada Senin, 27 April 2026 kemarin. 

OJK menegaskan, menolak segala bentuk praktik penagihan yang melanggar etika, hukum, dan ketentuan pelindungan konsumen, menyusul peristiwa yang melibatkan oknum DC yang diduga melakukan pelanggaran dan menimbulkan keresahan masyarakat di Kota Semarang. 

Dalam pertemuan tersebut, OJK meminta penjelasan dan klarifikasi dari Indosaku dan AFPI atas informasi yang beredar terkait dugaan keterkaitan perusahaan dengan tindakan oknum yang bersangkutan. 

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, OJK akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap Indosaku dan memberikan sanksi jika terbukti terdapat pelanggaran terhadap proses/mekanisme penagihan serta meminta AFPI beserta Komite Etik untuk melakukan pendalaman dan memberikan sanksi blacklist terhadap pihak ketiga penyedia jasa penagihan yang terlibat dalam peristiwa tersebut. 

Selain itu, OJK meminta Indosaku untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penagihan yang dilakukan, termasuk evaluasi atas kerja sama dengan perusahaan jasa penagihan pihak ketiga, guna memastikan seluruh kegiatan penagihan dilaksanakan secara profesional, beretika, serta tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. 

OJK menegaskan, seluruh pelaku usaha jasa keuangan bertanggung jawab atas tindakan pihak ketiga yang ditunjuk untuk melakukan penagihan. Praktik penagihan wajib dilakukan secara profesional, beretika, dan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Selain itu, OJK melarang segala bentuk penagihan yang bersifat intimidatif, mengandung ancaman, mempermalukan, merendahkan martabat, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan hukum. 

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, yang mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan memastikan proses penagihan dilakukan dengan prinsip pelindungan konsumen serta tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan. 

OJK akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara tegas, transparan, dan memberikan efek jera. 

Apabila dalam proses pemeriksaan khusus ditemukan pelanggaran ketentuan, OJK akan mengambil langkah penegakan kepatuhan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penerapan sanksi administratif dan tindakan pengawasan lainnya. 

Diketahui sebelumnya, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang mengambil langkah tegas dengan menempuh jalur hukum atas kasus laporan kebakaran palsu yang merupakan aksi jahil atau prank, yang diduga dilakukan oleh DC. 

Sekretaris Dinas Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti menegaskan, penyalahgunaan layanan darurat untuk kepentingan pribadi tidak dapat ditoleransi. 

"Kami tidak bisa menerima tindakan seperti ini. Layanan kedaruratan seharusnya digunakan untuk kondisi yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk meneror atau kepentingan pribadi," ujar Ade. 

Keputusan melaporkan ke Kepolisian diambil setelah pelaku yang diduga merupakan penagih utang atau DC Pinjaman Online (Pinjol) ini tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf. 

Peristiwa tersebut bermula pada Kamis sore, 23 April 2026, ketika Damkar menerima laporan kebakaran di warung Nasi Goreng Mas Adi di Jalan WR Supratman. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menerjunkan dua unit mobil pemadam ke lokasi. 

Namun, setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya kebakaran. (*/red)

Bupati Bireuen Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan Madrasah pada Peringatan Hardiknas 2026

By On Selasa, April 28, 2026

Kanwil Kemenag Aceh serahkan penghargaan kepada Bupati Bireuen disamping penyerahan penghargaan kepada GTK berprestasi, pada Hardiknas Kementerian Agama di Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis ST, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sektor pendidikan, khususnya pendidikan berbasis madrasah, pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang digelar Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, Selasa 28 April 2026, di Gedung Hj Fauziah Convention Hall Bireuen. 

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Bireuen, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Kepala Kemenag Bireuen, pejabat pemerintah daerah, pimpinan perbankan, unsur pendidikan, guru, tenaga kependidikan, serta tamu undangan lainnya. 

Kepala Kemenag Bireuen, Dr H Zulkifli SAg, dalam laporannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya rangkaian kegiatan Hardiknas 2026. 

Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi fondasi penting dalam mendukung keberlanjutan program pendidikan di daerah. 

Rangkaian kegiatan Hardiknas tahun ini diisi dengan penanaman 1.000 pohon wakaf, seminar digital, serta peluncuran Program Madrasah Unggul sebagai upaya membangun generasi Qurani yang berkarakter dan berdaya saing global. 

Dalam sambutannya, Bupati Mukhlis menyebut peringatan Hardiknas bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap pembangunan pendidikan, terutama di tengah tantangan pascabencana hidrometeorologi. 

Kanwil Kemenag Aceh serahkan penghargaan kepada Bupati Bireuen disamping penyerahan penghargaan kepada GTK berprestasi, pada Hardiknas Kementerian Agama di Bireuen. 


“Pendidikan agama bukan sektor pelengkap, tetapi fondasi utama pembangunan peradaban daerah. Anak-anak madrasah hari ini adalah pemimpin masa depan Bireuen,” ujar Mukhlis. 

Ia juga mengapresiasi berbagai program Kementerian Agama, seperti pengembangan madrasah digital, madrasah unggul terintegrasi, serta pemanfaatan tanah wakaf produktif. Program tersebut dinilai berkontribusi dalam mencetak generasi unggul dan kompetitif. 

Pada kesempatan itu, penghargaan juga diberikan kepada guru dan tenaga kependidikan (GTK) berprestasi di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bireuen. Bupati menilai penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pendidik dalam memajukan dunia pendidikan. 

“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi motivasi untuk terus melahirkan inovasi dan prestasi,” katanya. 

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Azhari MSi, menyampaikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Bireuen. 

Ia menilai Bireuen layak menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengembangan pendidikan madrasah melalui kolaborasi lintas sektor dan dukungan regulasi yang terukur. 

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan launching Madrasah Unggul, penyerahan penghargaan kepada Bupati Bireuen dari Kanwil Kemenag Aceh, serta pemberian penghargaan kepada GTK berprestasi. (Joniful Bahri)

Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP/WH dan Dua Rumah Saksi Terkait Dugaan Korupsi

By On Selasa, April 28, 2026

Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen melakukan penggeledahan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Bireuen serta dua rumah saksi, Selasa, 28 April 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan penggeledahan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Bireuen serta dua rumah saksi, Selasa, 28 April 2026. 

Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2022 hingga 2024. 

Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen, M. Riko Ari Pratama, SH. Tim mulai melakukan penggeledahan di Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen sekitar pukul 10.00 WIB. Proses tersebut berlangsung lebih dari dua jam. 

Setelah itu, tim bergerak ke rumah saksi berinisial NES di Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang. 

Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen melakukan penggeledahan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Bireuen serta dua rumah saksi, Selasa, 28 April 2026. 

Penggeledahan di lokasi ini berlangsung lebih dari dua jam. Selanjutnya, tim juga menggeledah rumah saksi berinisial C di Desa Pulo Ara, Kecamatan Kota Juang, selama hampir satu jam. 

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan membawa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani. 

Pelaksanaan penggeledahan dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri (PN) Bireuen Nomor 28/PenPid.B-GLD/2026/PN.Bir tanggal 27 April 2026. 

Kejari Bireuen menyatakan, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan memperjelas dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan serta pertanggungjawaban DPA di lingkungan Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen. (Joniful Bahri)

Bukan Kecelakaan, Dua Remaja di Peudada Bireuen Aceh Tewas Dikejar dan Diserang Geng Motor

By On Selasa, April 28, 2026

Dua dari tiga tersangka berhasil diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan pasca meninggalnya dua remaja di Peudada, Bireurn, Acèh. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Kasus kematian dua remaja asal Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Aceh, yang sempat diduga akibat kecelakaan tunggal, akhirnya terungkap. 

Polisi memastikan keduanya meninggal dunia akibat aksi brutal sekelompok remaja yang diduga tergabung dalam geng motor. 

Korban diketahui bernama Amirul Mukminin (17) dan Masjidil Aqsa (17). Keduanya ditemukan tidak bernyawa di dalam parit di kawasan Jalan Nasional Medan–Banda Aceh, Desa Meunasah Baro, Kecamatan Peudada, Minggu 19 April 2026. 

Setelah melakukan penyelidikan intensif

Satreskrim Polres Bireuen menetapkan tiga orang tersangka. Mereka masing-masing berinisial NL (19), warga Kecamatan Jangka, YF warga Kecamatan Peusangan, serta ZR warga Kecamatan Jeumpa. Dua dari tiga tersangka masih berstatus di bawah umur. 

Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Dedi Miswar mewakili Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Hardani mengatakan, para tersangka berhasil diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan. 

“Ketiganya telah kami tangkap dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Dedi Miswar, Jumat 24 April 2026. 

Dari hasil pemeriksaan, sebelum kejadian para pelaku berkumpul di kawasan Cot Gapu, depan Kantor Bupati Bireuen. Mereka diduga berencana melakukan tawuran dengan kelompok lain, lalu bergerak menuju Kecamatan Peudada. 

Sesampainya di lokasi, para pelaku melihat sepeda motor Honda Supra X yang ditumpangi korban melintas dari arah Kota Bireuen menuju Banda Aceh. Pelaku sempat memanggil korban, namun tidak mendapat respons. 

Merasa diabaikan, para tersangka kemudian mengejar korban menggunakan sepeda motor Suzuki Satria F sambil membawa senjata tajam berupa pedang. 

Dalam aksi pengejaran itu, pelaku menyerempet dan menendang sepeda motor korban hingga kehilangan kendali dan terjatuh ke dalam parit. Setelah korban jatuh, para pelaku diduga sempat melakukan pemukulan sebelum melarikan diri. 

Sementara tersangka ZR disebut ikut bersama rombongan dan membawa pedang, namun tidak terlibat langsung dalam penyerangan. 

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria F dan tiga bilah pedang. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 15 hingga 20 tahun. (Joniful Bahri)

BKI Gandeng PLN Indonesia Power Jajaki Kerja Sama Energi Berkelanjutan

By On Selasa, April 28, 2026

JAKARTA, KabarViral79.ComPT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT PLN Indonesia Power (PLN-IP) untuk menjajaki potensi kerja sama di berbagai bidang, termasuk jasa sertifikasi, inspeksi, non-destructive test, laboratorium, dekarbonisasi, survei, serta rekayasa teknik. Penandatanganan dilakukan di kantor PT PLN Indonesia Power, Jakarta, sebagai langkah awal kedua perusahaan dalam membangun kolaborasi teknis dan strategis yang mendukung operasional pembangkitan listrik yang andal dan berkelanjutan. 

Inisiasi kerja sama ini bertujuan untuk mengeksplorasi berbagai peluang kolaborasi, termasuk dukungan teknis dan pemenuhan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. 

Selain itu, MoU ini menjadi dasar awal untuk mengidentifikasi manfaat, peluang, serta risiko dari rencana kerja sama, sehingga kedua pihak dapat menyusun langkah lanjutan secara lebih terarah. 

Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Direktur Utama BKI, R. Benny Susanto, didampingi Direktur Operasi Bisnis Komersial Erwin Ernanto Hoesni dan VP CoE Energy BKI R. Sapto Agung Pramusinto. Sementara PT PLN Indonesia Power diwakili oleh Direktur Utama Bernadus Sudarmanta beserta jajarannya. 

Direktur Utama BKI, R. Benny Susanto menegaskan kesiapan BKI untuk berperan sebagai mitra strategis dalam kerja sama ini. 

“Kami siap mendedikasikan kapasitas kompetensi, independensi, serta keahlian teknis kami guna memastikan bahwa setiap operasional, pemeliharaan, dan fasilitas pembangkitan yang dikelola oleh PT PLN Indonesia Power memenuhi standar keamanan, kualitas, dan kepatuhan regulasi yang tertinggi,” ujar Benny. 

Direktur Utama PT PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, menyampaikan bahwa pihaknya kini melihat BKI tidak hanya berperan di sektor perkapalan, tetapi juga memiliki kemampuan dalam inspeksi, sertifikasi, dan layanan teknis yang relevan dengan kebutuhan perusahaan. 

Hal ini menjadi penting mengingat PLN Indonesia Power mengelola lebih dari 400 unit mesin pembangkit yang menyuplai sekitar 25 persen kebutuhan listrik nasional, sekaligus terus mengembangkan proyek energi baru terbarukan yang membutuhkan dukungan layanan yang andal. 

Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mendukung pengelolaan aset sekaligus transformasi bisnis perusahaan. 

“BKI memiliki kapabilitas inspeksi, sertifikasi, dan layanan teknis yang relevan dalam mendukung pengelolaan aset serta pengembangan proyek perusahaan. Dengan dinamika operasional dan kebutuhan transformasi, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kinerja dan keberlanjutan bisnis ke depan," tuturnya. 

Salah satu ruang lingkup yang dijajaki dalam kerja sama ini adalah bidang dekarbonisasi. 

BKI akan mendukung PLN Indonesia Power melalui penyediaan solusi rekayasa dan kajian kelayakan teknis guna mendorong terwujudnya sistem pembangkitan yang lebih ramah lingkungan. 

Inisiatif ini sejalan dengan tren global menuju target Net Zero Emission serta upaya memperkuat keberlanjutan sektor energi di Indonesia.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang pengujian, inspeksi, sertifikasi, dan layanan statutoria, BKI memiliki pengalaman panjang dalam mendukung berbagai sektor industri. 

Melalui kerja sama ini, BKI menegaskan perannya dalam membangun sinergi, membantu mitigasi risiko, serta memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan energi nasional. (*/red)

Tidak Memberikan Hasil Uji Konsekuensi, GMAKS Menduga Ada Penyalahgunaan IP Adress

By On Selasa, April 28, 2026

  




SERANG – Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Saeful Bahri, menyatakan kekecewaannya atas jawaban resmi yang disampaikan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten terkait pengelolaan alamat IP Address. Menurutnya, penjelasan tersebut dinilai tidak transparan dan justru memunculkan dugaan baru terkait penyalahgunaan aset negara.

Dalam surat balasan bernomor 488/04-DiskominfoSP/2026 tertanggal 22 April 2026 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas, Beni Ismail, pihaknya hanya menyampaikan informasi umum mengenai jumlah IP Address yang dikelola, yaitu sebanyak 512 unit yang terbagi dalam dua blok jaringan. Namun, hingga saat ini tidak dijelaskan secara rinci daftar IP Address mana saja yang benar-benar dibeli dan dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Kami sangat kecewa. Jawaban yang diberikan hanya berisi data umum dan alasan keamanan siber, namun tidak menjawab inti pertanyaan kami. Kami meminta transparansi mengenai daftar IP Address yang dibeli, namun justru ditutup-tutupi,” ujar Saeful Bahri kepada awak media, Selasa (28/04/2026).

Lebih jauh, Saeful menyoroti bahwa dalam surat tersebut tidak disertakan pula hasil uji konsekuensi yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan Komisi Informasi Publik (KIP). Padahal, menurutnya, hal tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa informasi yang ditahan memang benar-benar bersifat rahasia dan tidak boleh diungkapkan.

“Kami juga mempertanyakan, di mana hasil uji konsekuensi dari KIP yang seharusnya menjadi dasar penolakan pemberian informasi? Tanpa dokumen itu, alasan keamanan yang disampaikan terasa tidak kuat dan justru mencurigakan,” tegasnya.

Berdasarkan hal tersebut, GMAKS menduga kuat adanya potensi penyalahgunaan aset berupa IP Address tersebut. Ada kecurigaan bahwa sebagian dari alamat IP yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan publik justru disewakan atau digunakan oleh pihak lain demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

“Anggaran negara digunakan untuk membeli aset digital, tapi jika pengelolaannya tidak jelas dan tidak transparan, sangat besar kemungkinan terjadi penyalahgunaan. Kami curiga ada yang disewakan atau dipakai untuk kepentingan di luar tugas pemerintahan,” tambahnya.

Saeful Bahri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. GMAKS akan terus mendesak agar pihak Diskominfo SP Provinsi Banten bersikap terbuka dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran serta aset negara. Jika tidak ada kejelasan, langkah hukum dan pelaporan ke aparat penegak hukum akan segera dilakukan.

“Kami minta Kadis Kominfo segera memberikan penjelasan yang utuh dan bukti yang valid. Jangan main-main dengan uang rakyat dan aset negara,” pungkasnya.

 (Dinar)

Sapi Program Ketahanan Pangan “Hilang”, KNPI Lebak Tantang Debat Terbuka Kades dan BUMDes Situregen

By On Selasa, April 28, 2026

 

Wakil Ketua Bidang SDA DPD KNPI Lebak sekaligus Ketua DPK KNPI Panggarangan, Dede Heriansyah (Elod)

LEBAK, KabarViral79.Com – Dugaan raibnya sejumlah ternak sapi dalam program Ketahanan Pangan di Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, memicu reaksi keras dari Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Lebak.

Wakil Ketua Bidang SDA DPD KNPI Lebak sekaligus Ketua DPK KNPI Panggarangan, Dede Heriansyah (Elod), secara resmi melayangkan tantangan debat terbuka kepada Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pengurus BUMDes Situregen untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.

Kecurigaan ini bermula dari laporan masyarakat dan pemberitaan media terkait kosongnya kandang sapi milik BUMDes. Saat dilakukan pengecekan fisik di lapangan, tim tidak menemukan satu pun ekor sapi di lokasi.

Meski pihak pengelola berdalih bahwa sapi-sapi tersebut sedang dalam masa karantina, Elod menilai alasan tersebut tidak masuk akal dan tidak didukung bukti administratif yang transparan.

Foto kandang sapi milik BUMDes Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, dalam kondisi kosong


“Program ini dibiayai anggaran negara yang besar, yakni sekitar Rp207 juta untuk pengadaan 8 ekor sapi, pembangunan kandang, dan pakan. Namun, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik. Kandang kosong, manfaatnya tidak dirasakan petani,” ujar Elod, Selasa (28/4/2026).

Elod menekankan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2025, setiap desa wajib mengalokasikan minimal 20% Dana Desa untuk sektor ketahanan pangan. Program di Situregen seharusnya menjadi pilar ekonomi desa, bukan justru menimbulkan kegaduhan.

“Kepmendesa Nomor 3 Tahun 2025 itu mandat nyata, bukan sekadar formalitas. Ada ruang gelap dalam distribusi dan pengawasan di Situregen yang harus dibuka ke publik,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan fungsi kontrol pemuda, KNPI menuntut transparansi total melalui forum adu data.

“Saya menantang Kepala Desa, BPD, dan pengurus BUMDes Situregen untuk debat terbuka. Rakyat berhak tahu ke mana perginya anggaran ratusan juta tersebut dan di mana keberadaan sapi-sapi itu sekarang,” pungkas Elod.

(CupTim/Red)

Misteri Hilangnya 8 Ekor Sapi Program BUMDes Situregen Lebak, Kandang Ditemukan Kosong

By On Selasa, April 28, 2026

Kandang sapi milik BUMDes Situregen dalam keadaan kosong melongpong. 

LEBAK, KabarViral79.Com - Program ketahanan pangan melalui pengadaan 8 ekor sapi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, kini menjadi sorotan. 

Sapi yang dianggarkan dari Dana Desa tahun 2025 tersebut dilaporkan tidak ada di kandang, Senin (27/4/2026).

Berdasarkan investigasi lapangan di Kampung Cikaret, Desa Situregen, tim awak media menemukan fakta bahwa kandang yang seharusnya menjadi tempat pemeliharaan sapi dalam keadaan kosong melompong. 

Ketua BUMDes Situregen, Andika, bersama Sekretaris BUMDes, Arip memberikan klarifikasi terkait hal ini dalam pertemuan di Aula Kantor Desa Situregen. 

Andika mengakui bahwa sapi-sapi tersebut sudah tidak berada di kandang milik Bumdes dengan alasan kendala pakan dan tenaga pengelola. 

"Intinya kami kesulitan terkait pakan dan tenaga pencari rumput. Dan ini saya urus sendiri seadanya. Karena kekurangan gizi, satu ekor sapi sempat sakit. Setelah dikonsultasikan dengan pihak terkait/Ekswan dan dianggap tidak tertolong, akhirnya satu ekor sapi dipotong berdasarkan hasil musyawarah dengan RT, RW, BPD, dan Kepala Desa," jelas Andika. 

Terkait sisa 7 ekor lainnya, Andika menerangkan bahwa hewan ternak tersebut sedang dipindahkan ke tempat karantina di wilayah Malingping. 

Namun, keterangan berbeda muncul dari Sekretaris BUMDes, Arip. Awalnya, ia mengklaim bahwa sapi-sapi tersebut masih ada di kandang. 

Ia berdalih bahwa sisa sapi yang ada sedang dipindahkan ke tempat karantina untuk mencegah penularan penyakit. 

"Sapi ada di kandang. Kami tidak memungkiri ada kelemahan dalam pengelolaan dan pemberian pakan. Untuk sementara, sapi-sapi kami alihkan ke karantina. Berita acara kematian dan dokumentasi foto juga ada, dan diketahui juga sama Ekswan, jadi apa lagi yang mau dipermasalahkan?" ujar Arip. 

Meski demikian, saat awak media mengajak pengurus untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi kandang di Kampung Cikaret, pihak pengurus terkesan enggan dan menolak ajakan tersebut. 

Menanggapi carut-marut pengelolaan ini, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Kecamatan Panggarangan, Haji Ayi Ihsani menyatakan bahwa pihaknya sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada pengurus BUMDes. 

"Saya sudah berulang kali mengingatkan pengurus agar mengelola program ini dengan serius sesuai harapan. Jangan sampai merasa bosan atau lalai dalam mengurus ternak-ternak tersebut," tegas Haji Ayi melalui sambungan telepon. 

Hingga berita ini ditayangkan, keberadaan pasti sisa sapi dari program Dana Desa tersebut masih menjadi tanda tanya dan menunggu transparansi lebih lanjut dari pihak Pemerintah Desa Situregen. (Cup/Tim)