Situasi Kamtibmas Bireuen Kondusif Pasca Konferensi Pers Polda Aceh Terkait Kasus Pratu Galuh Ngurah
On Minggu, Juli 26, 2026
BIREUEN, KabarViral79.Com - Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Bireuen terpantau aman dan kondusif pada Minggu, 26 Juli 2026, usai Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Aceh menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus meninggalnya anggota TNI, Pratu Galuh Ngurah.
Sebelum konferensi pers berlangsung di Aula Polres Bireuen, jajaran Polda Aceh bersama Polres Bireuen terlebih dahulu melayat ke rumah duka almarhum.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk empati dan penyampaian belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.
Dalam konferensi pers, Polda Aceh menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut masih terus berjalan secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, dan memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk menuntaskan proses hukum secara objektif.
Baca juga: Operasi Ditresnarkoba Polda Aceh di Bireuen Berujung Insiden Salah Tembak, Seorang Anggota TNI Tewas
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas masyarakat di Kabupaten Bireuen berlangsung normal sejak pagi. Arus lalu lintas terpantau lancar, pusat-pusat aktivitas masyarakat kembali ramai, termasuk di kawasan SPBU yang sebelumnya menjadi lokasi insiden.
Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya, sementara kendaraan keluar masuk secara tertib tanpa adanya gangguan terhadap aktivitas warga.
Kondisi yang tetap aman dan kondusif tersebut mencerminkan komitmen bersama antara aparat keamanan dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta persatuan di tengah berlangsungnya proses hukum.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan sikap bijaksana dalam menerima maupun menyebarkan informasi, sehingga suasana yang damai dan kondusif dapat terus terjaga.
Polres Bireuen bersama Polda Aceh menegaskan akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara melalui informasi resmi dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, objektivitas, dan keterbukaan.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang sah, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai perkembangan proses penyidikan. (Joniful Bahri)























.jpeg)






