-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Gubernur Andra Soni Dukung Pembinaan Atlet Hoki untuk Tingkatkan Prestasi Banten

By On Sabtu, Juni 27, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menerima audiensi jajaran Pengprov Federasi Hoki Indonesia Provinsi Banten di ruang kerjanya di kantor eks BLKI, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 26 Juni 2026.  

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni mendukung peningkatan prestasi atlet Hoki di Provinsi Banten. Salah satunya melalui pembinaan dari mulai usia pelajar sampai pembangunan fasilitas latihan yang saat ini kondisinya masih terbatas. 

Hal itu diungkapkan Andra Soni saat menerima audiensi jajaran Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Hoki Indonesia Provinsi Banten di ruang kerjanya di kantor eks BLKI, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 26 Juni 2026. 

Sebagai pemain Hoki dan Wakil Dewan Pembina Hoki pusat, Andra Soni menilai peningkatan kualitas atlet penting dilakukan, agar Cabang Olahraga (Cabor) ini bisa diunggulkan dalam berbagai perhelatan ajang olahraga. 

"Apalagi Hoki masuk kategori olahraga yang dilombakan dalam olimpiade," ujarnya. 

Saat ini, fasilitas lapangan Hoki di Provinsi Banten menurutnya masih minim, terutama yang sesuai standar. Namun demikian, dengan keterbatasan lapangan itu Andra Soni cukup bangga karena prestasi atlet hoki di Provinsi Banten sudah cukup baik dilihat dari hasil pertandingan di Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) kemarin. 

Ke depan, Andra Soni mendorong Pengprov untuk lebih sering mengadakan turnamen hoki dari tingkat pelajar sampai profesional. Bila perlu mengadakan turnamen hoki tingkat nasional dan bisa dijadikan turnamen tahunan. Misalnya, di momen menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Banten. 

"Bila perlu, untuk Pra PON 2027 nanti, untuk hoki dilaksanakan di Banten saja," ujarnya. 

Ketua Pengprov Hoki Provinsi Banten, Ali Hanafiah mengatakan, animo masyarakat untuk mengikuti olahraga Hoki begitu tinggi. 

Saat ini, kata dia, organisasi mulai memasyarakatkan olahraga ini ke pelajar dari tingkat SD sampai SMA. 

"Ada sekitar 13 sekolah tingkat SMA saat ini yang sudah menerapkan permainan hoki. Jumlah itu lebih banyak dari DKI Jakarta yang hanya sekitar empat sekolah," ujarnya. 

Selanjutnya, tim atlet hoki Banten juga sudah siap bertanding pada perhelatan Kejurnas yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus nanti. 

Ali berharap, dengan hasil yang cukup baik pada Popda kemarin, di Kejurnas nanti tim mendapatkan hasil yang memuaskan. 

"Apalagi dukungan dari Pak Gubernur Banten sangat luar biasa," tuturnya. (Welfendry)

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Cikande Gelar Turnamen Bulu Tangkis untuk Pererat Sinergitas Bersama Masyarakat

By On Sabtu, Juni 27, 2026

Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Cikande menggelar kegiatan pembukaan Turnamen Bulu Tangkis (Badminton). 

SERANG, KabarViral79.Com Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polsek Cikande menggelar kegiatan pembukaan Turnamen Bulu Tangkis (Badminton). 

Acara ini berlangsung meriah di Gelanggang Olahraga (GOR) Barokah, Kampung Patikus, Desa Situterate, Kecamatan Cikande, pada Sabtu malam, 27 Juni 2026. 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikande, AKP Fredo Leonard,l ini dihadiri oleh jajaran personel Polsek Cikande, Kasubsektor Kibin, Panit 1 Samapta, Panit 2 Binmas, Anggota Siaga Polsek Cikande, serta puluhan peserta turnamen yang antusias. 

Dalam arahannya, Kapolsek Cikande, AKP Fredo Leonard menekankan bahwa peringatan HUT Bhayangkara sejatinya bukan hanya milik institusi Polri, melainkan milik seluruh lapisan masyarakat. 

Oleh karena itu, kata Fredo, turnamen ini hadir sebagai sarana memperkuat hubungan emosional antara polisi dan warga. 

"Turnamen bulu tangkis ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk mempererat tali silaturahmi, meningkatkan sinergitas, serta membangun komunikasi yang harmonis antara Polri dan masyarakat," ujar Fredo. 

Lebih lanjut, Kapolsek Cikande memberikan tiga pesan penting kepada seluruh atlet dan peserta yang bertanding: 

Junjung Tinggi Sportivitas: 

Menang atau kalah adalah hal yang biasa dalam pertandingan, namun yang utama adalah semangat kebersamaan dan fair play. 

Utamakan Keselamatan: 

Bertandinglah dengan penuh semangat, tetapi tetap menjaga kesehatan serta mengutamakan keselamatan diri dan rekan. 

Membawa Prestasi: 

Menjadikan ajang ini sebagai wadah untuk mengharumkan nama Kecamatan Cikande dengan semangat juang dan prestasi yang membanggakan.

Melalui momentum olahraga ini, Kapolsek Cikande berharap nilai-nilai positif seperti kerja keras, kedisiplinan, dan sportivitas dapat tertanam kuat di tengah masyarakat. 

Hal ini diharapkan mampu berkontribusi nyata dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cikande. (*/red)

Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

By On Sabtu, Juni 27, 2026

Terapis spa, Nur Hasannah Prasetya terdakwa pencurian uang pelanggannya, Tonny Soegiono Rp 1,2 miliar. 

SURABAYA, KabarViral79.Com - Eks terapis Superior Spa Surabaya, Nur Hasannah Prasetya dituntut tiga tahun pidana penjara atas dugaan kasus pencurian uang milik Tonny Soegiono sebesar hampir Rp 1,2 miliar. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasanuddin Tandilolo, dalam persidangan menjelaskan bahwa terdakwa Nur Hasannah Prasetya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pencurian uang melalui ATM saat korban lengah. 

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nur Hasannah Prasetya binti Djoko Prasetyo dengan pidana penjara selama tiga tahun," kata Jaksa saat membacakan amar tuntutan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu, 24 Juni 2026. 

Terdakwa dinilai melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g jo Pasal 126 ayat (1) KUHP. 

Jaksa menyebut, aksi terdakwa bermula ketika bekerja sebagai terapis di Superior Spa Surabaya yang berlokasi di Jl. HR Muhammad Square, Surabaya. 

Di tempat kerja itulah, terdakwa Nur Hasannah bersama rekannya, Putriana Kusuma Wardani (kini berstatus DPO/Buron), mengenal korban yang merupakan pelanggan kedua terapis. 

Tidak hanya sebatas hubungan antara terapis dan pelanggan, kedekatan antara terdakwa dan korban pun mulai intim. Keduanya sering keluar bersama. 

Di momen kebersamaan itu, Jaksa mengatakan, korban yang telah menaruh kepercayaan tinggi dimanfaatkan oleh terdakwa. 

Dalam tuntutan, korban disebut kerap menitipkan ponselnya kepada terdakwa saat hendak pergi ke toilet saat berpergian bersama. 

Nahas, korban menyimpan barang-barang berharga di dalam casing ponselnya, di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu nama, dua kartu kredit, dan dua kartu ATM salah satunya BCA Prioritas warna hitam yang digunakan terdakwa untuk menguras hampir separuh uang korban. 

"Memanfaatkan momen korban berada di toilet, terdakwa secara diam-diam mengambil kartu ATM tersebut. Setelah berhasil menguras saldo melalui transfer, kartu ATM dikembalikan lagi ke tempat semula agar korban tidak menaruh curiga,” ujar Jaksa. 

Aksi pembobolan rekening ini dilakukan secara bertahap selama periode Agustus hingga September 2024. 

Terdakwa melakukan puluhan kali transaksi ilegal dengan nominal transfer bervariasi, mulai dari Rp 5 juta, Rp 20 juta, hingga Rp 50 juta yang dilakukan berkali-kali dalam sehari. 

"Total uang yang diambil terdakwa Nur Hasannah dari rekening korban mencapai Rp 1.285.000.000,” ujar Jaksa. 

Menurut Jaksa, korban baru menyadari sebagian uangnya lenyap pada 25 September 2024. Saat melakukan cetak mutasi rekening di Bank BCA KCU Rungkut Industri, korban mendapati saldonya telah dikuras habis dan mengalir ke rekening atas nama Nur Hasanah Prasetya. 

Uang miliaran rupiah milik korban tersebut digunakan terdakwa untuk membiayai gaya hidup mewah. 

Berdasarkan bukti di persidangan, uang hasil kejahatan tersebut habis untuk menginap di hotel mewah, hingga membeli sejumlah perhiasan emas. 

Kendati demikian, terdakwa membantah tudingan tersebut. Nur Hasannah menyebut, dia telah mengantongi izin korban untuk setiap transaksi menggunakan ATM BCA tersebut. (*/red)

Kemlu Kawal Kasus Ibu Asal Aceh dan Bayinya Diduga Dibunuh di Malaysia

By On Sabtu, Juni 27, 2026

Gedung Pancasila di Kemlu. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama KBRI Kuala Lumpur memastikan bakal mengawal kasus seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Aceh Tamiang, Putri Hensy Aprilda (22) yang meninggal dunia akibat dugaan tindak pidana pembunuhan di Malaysia. 

"Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur terus melakukan langkah-langkah pendampingan dan koordinasi dalam penanganan kasus seorang WNI yang meninggal dunia akibat dugaan tindak pidana pembunuhan di wilayah Sepang, Selangor, Malaysia," ujar Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang kepada wartawan, Kamis, 25 Juni 2026. 

Yvonne mengatakan, KBRI Kuala Lumpur langsung berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri guna mendukung proses identifikasi korban. 

Koordinasi dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) mengenai penemuan jenazah seorang perempuan yang diduga WNI pada 03 Juni 2026. 

Berdasarkan hasil identifikasi Pusident Bareskrim Polri, diketahui identitas korban merupakan WNI asal Provinsi Aceh. 

"Sejak identitas korban terkonfirmasi, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur telah melakukan berbagai langkah tindak lanjut, di antaranya penelusuran dan pencarian keluarga korban melalui jejaring masyarakat Aceh di Malaysia," ujarnya. 

Melalui upaya tersebut, KBRI Kuala Lumpur kemudian berhasil berkomunikasi dengan keluarga korban. 

Yvonne mengatakan, KBRI Kuala Lumpur juga telah menyampaikan komunikasi resmi kepada Investigating Officer (IO) PDRM yang menangani perkara dimaksud untuk mengonfirmasi status kewarganegaraan korban sebagai WNI. 

Dalam komunikasi tersebut, KBRI Kuala Lumpur turut menyampaikan informasi mengenai dukungan yang diberikan oleh organisasi masyarakat Aceh di Malaysia dalam proses pengurusan jenazah. 

Pelaku Berhasil Ditangkap

Yvonne mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak PDRM, terduga pelaku kini telah berhasil ditangkap. 

Terduga pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidikan serta proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan Malaysia. 

"KBRI Kuala Lumpur terus berkoordinasi dengan pihak PDRM untuk memantau perkembangan penanganan perkara dan memperoleh informasi terkini mengenai proses hukum yang sedang berlangsung," ujarnya. 

Ia memastikan, KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan keluarga korban dan berbagai pihak terkait penanganan jenazah. 

Sesuai dengan permintaan keluarga, jenazah telah dipulangkan ke Indonesia pada tanggal 24 Juni 2026 setelah seluruh proses administrasi dan perizinan yang diperlukan dapat diselesaikan. 

Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. 

"Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini secara saksama serta memastikan pemberian pendampingan kekonsuleran yang diperlukan bagi keluarga korban, termasuk dalam proses pemulangan jenazah dan pemantauan proses hukum yang sedang berjalan, sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku," tuturnya. 

Diketahui sebelumnya, peristiwa dugaan pembunuhan tersebut terjadi di Sepang, Selangor, Malaysia. 

Korban bersama anak bayinya dilaporkan meninggal dunia akibat tindakan kekerasan. 

Menurut laporan yang diterima, korban diduga mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal dunia. (*/red)

Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

By On Sabtu, Juni 27, 2026

Ketua DPP PDI-P, Andreas Hugo Pareira. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Ketua DPP PDI-P, Andreas Hugo Pareira menilai, Presiden Prabowo Subianto seharusnya mengambil langkah konkret apabila benar mengetahui pihak yang mendanai demonstrasi bayaran. 

Menurut Andreas, publik memahami bahwa Presiden memiliki akses yang memadai untuk mengetahui berbagai informasi, termasuk pihak di balik suatu aksi demonstrasi. 

"Justru yang dibutuhkan dari Presiden karena beliau mengetahui, langkah dan tindakan apa yang dilakukan terhadap demonstrasi yang substantif dan mana demonstrasi bayaran," ujar Andreas, Kamis, 25 Juni 2026. 

Andreas mengatakan, sebagai Kepala Negara yang didukung perangkat intelijen dan penegak hukum, Prabowo pasti memiliki kemampuan untuk membedakan demonstrasi yang menyuarakan aspirasi publik dengan aksi yang digerakkan oleh pihak tertentu. 

"Sebagai Presiden dengan kelengkapan alat-alat negara, alat intelijen, alat penegak hukum dan perangkat negaranya, memang seharusnya tidak sulit bagi Presiden untuk mengetahuinya," ujarnya. 

"Tanpa Presiden menyampaikan di depan umum pun kita memahami bahwa presiden mengetahui itu," imbuhnya. 

Meski demikian, Andreas mengaku menangkap kesan berbeda dari pernyataan yang disampaikan Prabowo di hadapan publik. 

"Kalau melihat ucapan Presiden dalam pidatonya, justru terkesan nada ancaman terhadap rakyatnya sendiri," pungkasnya. 

Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengaku mengetahui pihak yang mendanai sejumlah aksi demonstrasi. 

Ia bahkan memberikan peringatan kepada pihak-pihak tersebut. 

"Hati-hati loh, saya kasih peringatan mereka-mereka itu. Saya tahu siapa yang bayar-bayar demo. Gue tahu itu," ujar Prabowo saat acara Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII di Kabupaten Gorontalo, Rabu, 24 Juni 2026. 

Prabowo mengatakan, sebagian peserta demonstrasi yang dibayar bahkan tidak memahami tujuan aksi yang mereka ikuti. 

"Ditanya anak-anak demo, (mereka yang berdemo tapi dibayar) enggak ngerti. Mau demo apa ya? 'Em... em... Kami dibayar Rp 200 ribu' Gitu ya," kata Prabowo. 

Ia kemudian mengajak masyarakat mendukung pemerintah dalam menghadapi persaingan dengan negara lain. 

"Kita ini kalau merasa, kalau dalam pertandingan kita jadi suporter, dukung satu tim, 'Ayo maju, maju, maju'. Negara kita ini lagi bersaing sama banyak negara. Harusnya bangsa ini kompak," ujar Prabowo. (*/red)

Tim PSSB Bireuen U-12 Juara Ketiga Festival Sepak Bola Piala Presiden

By On Sabtu, Juni 27, 2026

PSSB Bireuen Junior U-12, berhasil meraih juara ketiga Festival Sepak Bola Usia Dini Piala Presiden RI Regional Aceh, di Banda Aceh. 

BANDA ACEH, KabarViral79.Com - Skuad PSSB Bireuen Junior Usia 12 Tahun (U-12), berhasil meraih juara ketiga Festival Sepak Bola Usia Dini Piala Presiden RI Regional Aceh di Banda Aceh. 

PSSB unggul atas Persas Sabang U-12 dalam pertandingan perebutan juara 3 dan 4 dengan skor 4-3, di Lapangan Fourgee Mini Soccer Banda Aceh, Sabtu, 27 Juni 2026. 

Pertandingan yang disaksikan ratusan pasang mata itu, anak-anak Bireuen diperkuat M. Ikram AL Furqan, Aqil Al Hafizd, M. Dhanis Syauki, Al Ghifarry, Muhammad Khadafi, M. Alkhalidi, Abizar Alfariski, M. Refan Althaf, Sultan Arifa, M. Redha, dan M. Arif Alfatani serta Al Azzam. 

Mereka tampil penuh percaya diri. Sejumlah serangan yang digencarkan anak-anak Kota Juang dibawah asuhan Azmar Komeng, Yusriadi (Bang Yoes) dan Wahyudi (Wahyu Birda), mampu merepotkan pertahanan Persas Sabang. 

Begitu juga penampilan anak-anak dari Pulau Weh Sabang, juga sangat memukau dan mendapat aplusan dari penonton. Namun hingga peluit panjang dibunyikan, PSSB berhasil unggul dengan kedudukan akhir 4-3. 

PSSB Bireuen Junior U-12, berhasil meraih juara ketiga Festival Sepak Bola Usia Dini Piala Presiden RI Regional Aceh, di Banda Aceh. 

Ketua Umum PSSB, Mustafa A Glanggang didampingi Ketua Harian Ajis Fandilla (Azis Bengkel) mengatakan, meskipun persiapan tim hanya beberapa hari, alhamdulillah sangat bersyukur atas usaha anak-anak dan manajemen tim, baik pelatih, manajer dan semua tim ofisial yang sudah berusaha dan mampu membawa PSSB Bireuen sukses meraih juara 3. 

"Kami seluruh manajemen PSSB U-12 Piala Presiden mewakili Kabupaten Bireuen, memohon maaf kepada seluruh masyarakat Bireuen dan orang tua pemain atas pencapaian tim PSSB Bireuen U-12 hanya sampai di urutan 3 Piala Presiden Regional Aceh dan gagal ke nasional, insya Allah kita akan lebih baik lagi di tahun depan," ujar Azis Bengkel. 

Juara 1: Lambuk FA (Banda Aceh) 

Juara 2: SSB Barona (Banda Aceh) 

Juara 3: PSSB Bireuen 

(Joniful Bahri)

Mahasiswa Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak 4 Meter di Pantai Tanah Merah Lebak

By On Sabtu, Juni 27, 2026

 



LEBAK,Kabarviral79.com – Seorang wisatawan asal Kebayoran Lama, Jakarta Selatan bernama Putra (21) dilaporkan hilang terseret arus di Pantai Wisata Tanah Merah, Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, pada Sabtu, 27 Juni 2026 pukul 14.30 WIB. Satu korban lainnya berhasil diselamatkan, namun ditemukan dalam kondisi belum sadarkan diri.


Kapolsek Panggarangan Polres Lebak, AKP Acep Komarudin, membenarkan peristiwa kecelakaan laut tersebut. Kejadian berlangsung saat cuaca di kawasan pantai selatan sedang memburuk.Kronologi KejadianPukul 01.00 WIB:


Rombongan wisata berjumlah 9 orang berangkat dari Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menggunakan sepeda motor.Pukul 14.30 WIB: Rombongan tiba di Pantai Tanah Merah setelah sebelumnya sempat beristirahat di rumah rekan mereka di daerah Malingping.


Abaikan Peringatan: 


"Setibanya di lokasi, warga setempat sudah memperingatkan rombongan agar tidak berenang melewati batas aman, namun peringatan tersebut diabaikan.Terseret Ombak: Saat berenang di dekat bibir pantai, ombak besar setinggi 4 meter datang mendadak"kata Kapolsek Panggarangan


 Dua orang langsung terseret arus ke tengah laut. Saksi sempat berusaha menolong, namun terhalang besarnya ombak.Data Korban dan SaksiKorban Hilang: Putra (21), Mahasiswa, warga Jalan Praja Dalam, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Status: Belum ditemukan).



Korban Selamat: 


Bilal Darmo (18), Mahasiswa, warga Jalan Bendi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Status: Belum sadar, dirujuk dari Puskesmas Cihara ke RSUD Malingping).


Saksi Kunci:


 Hasim Bintang Sukoco (19), Mahasiswa, warga Jalan Darma Putra Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.


Upaya Pencarian


Proses pencarian korban hilang terpaksa dihentikan sementara pada Sabtu malam karena kondisi gelombang laut yang sangat tinggi dan cuaca buruk.

Operasi penyelamatan akan dilanjutkan kembali pada Minggu pagi.


Unsur Tim SAR Gabungan yang Dikerahkan:Unit Siaga SAR Lebak: 5 personelPolsek Panggarangan: 3 personelBPBD Kecamatan Cihara: 1 personelPMI Kecamatan Cihara: Tim medis


(Uday/Cup)

Ketum PSSB Bireuen Lepas Tim U-12 ke Festival Sepak Bola Piala Presiden RI di Banda Aceh

By On Sabtu, Juni 27, 2026

Ketua Umum PSSB Bireuen, Mustafa A. Geulanggang melepas keberangkatan tim PSSB Bireuen U-12 untuk mengikuti Festival Sepak Bola Piala Presiden RI, di Banda Aceh. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Ketua Umum (Ketum) PSSB Bireuen, Mustafa A. Geulanggang, secara resmi melepas keberangkatan tim PSSB Bireuen U-12 untuk mengikuti Festival Sepak Bola Piala Presiden RI yang digelar di Banda Aceh, Jumat-Sabtu 26–27 Juni 2026. 

Prosesi pelepasan berlangsung di Rumoh PSSB Bireuen, samping Hotel Graha Buana, Bireuen, Kamis sore, 25 Juni 2026. 

Kegiatan itu turut dihadiri para orang tua pemain, manajer, pelatih, asisten pelatih, dan ofisial tim. 

Tim PSSB Bireuen U-12 dipimpin Pelatih Yusriadi (Pak Yoes), didampingi Asisten Pelatih Azmar serta Manajer Wahyudi. 

Dalam arahannya, Mustafa A. Geulanggang memberikan motivasi kepada seluruh pemain agar tampil percaya diri dan berjuang maksimal demi mengharumkan nama Kabupaten Bireuen. 

"Kita harus tampil sebagai juara. Siapa pun lawannya, PSSB Bireuen harus menang," tegas mantan Bupati Bireuen tersebut. 

Ketua Umum PSSB Bireuen, Mustafa A. Geulanggang melepas keberangkatan tim PSSB Bireuen U-12 untuk mengikuti Festival Sepak Bola Piala Presiden RI, di Banda Aceh. 

Selain memberikan semangat, Mustafa juga mengingatkan para pemain untuk menjaga kondisi fisik selama mengikuti turnamen. 

Ia meminta para pemain tidak bergadang dan membatasi penggunaan telepon genggam pada malam hari agar tetap bugar saat bertanding. 

Menurut pria yang akrab disapa Gus Mus itu, penampilan terbaik PSSB Bireuen U-12 akan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Bireuen karena tim tersebut membawa nama daerah di tingkat provinsi. 

Sebanyak 12 pemain yang memperkuat PSSB Bireuen U-12, yakni Muhammad Ikram Al Furqan, Muhammad Khadafi, Muhammad Alkhalidi, Al Ghiffary, Abizar Alfariski, Muhammad Refan Althaf, Sultan Arifa, Muhammad Redha, Muhammad Arif Alfatani, Fatihul Al Azam, Aqil Al Hafizd, dan M. Dhanis Syauqi. 

Pada festival yang diselenggarakan Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Aceh itu, PSSB Bireuen tergabung bersama SSB Bijeh Get, Rampae FA, dan Lambhuk FA. 

Pertandingan akan berlangsung di Lapangan Fourgee Mini Soccer, kawasan Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, dengan jadwal pertandingan pagi dan sore selama 26–27 Juni 2026. (Joniful Bahri)

PPWI Resmi Laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri Terkait Korupsi dan Pidana Pers

By On Sabtu, Juni 27, 2026

PPWI resmi laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri. 

JAKARTA, KabarViral79.ComLangkah tegas diambil oleh Dewan Pengurus Pusat Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPP PPWI) dalam menegakkan integritas publik dan kemerdekaan pers. 

Pada Kamis, 25 Juni 2026, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, mendatangi langsung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jl. Trunojoyoo No. 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk melaporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman. 

Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penyuapan serta kejahatan terhadap pers, yakni pemaksaan penghapusan berita secara ilegal. Hal ini terkait pelanggaran pasal sebagaimana termaktub dalam UU Tipikor dan UU Pers. 

Laporan ini dipicu oleh tindakan intervensi kasar yang dinilai mencederai pilar-pilar demokrasi. 

Berdasarkan keterangan pihak PPWI, terlapor diduga memanfaatkan pengaruh dan materi untuk membungkam ruang publik dengan memaksa awak media menurunkan produk jurnalistik yang tengah menyoroti isu krusial di Pemerintahan Kota Pekanbaru. 

Wilson Lalengke: "Polisi Jangan Tebang Pilih!"

Ditemui usai menyerahkan berkas laporan di Markas Besar Kepolisian RI, Wilson Lalengke memberikan pernyataan keras dan lugas terkait proses penegakan hukum di Indonesia. 

Ia mendesak agar pihak kepolisian bertindak objektif tanpa melihat status sosial atau konstelasi kekuatan di balik pihak terlapor. 

"Kami mendesak dan mengingatkan institusi Kepolisian RI agar tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Ketika ada laporan resmi dari masyarakat, merupakan kewajiban mutlak bagi aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan, penyidikan, dan menuntut pihak terlapor," tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu. 

Lebih lanjut, Wilson menggarisbawahi bahwa kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar jargon. 

"Tidak boleh ada perlindungan atau penundaan yang disengaja. Jika bukti-bukti awal sudah terpenuhi, pihak-pihak yang dilaporkan ini harus segera diproses secara hukum untuk kemudian diseret ke penjara demi mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar tokoh pers nasional ini. 

Hukum, Keadilan, dan Hak atas Kebenaran

Langkah hukum yang ditempuh PPWI ini membuka ruang refleksi filosofis yang mendalam mengenai fungsi hukum dan esensi kebebasan bersuara. 

Tindakan memaksa penghapusan berita pada hakikatnya merupakan serangan terhadap Epistemologi Sosial (sebuah cabang filsafat yang membahas bagaimana masyarakat memperoleh pengetahuan yang benar). 

Ketika kebenaran informasi dimanipulasi melalui suap dan intimidasi, masyarakat dipaksa hidup dalam ruang ketidaktahuan yang terstruktur. 

Secara etis, dugaan penyuapan ini melanggar prinsip Utilitarianisme yang digagas oleh Jeremy Bentham (1748-1832) dan John Stuart Mill (1806-1873). 

Tindakan koruptif demi kepentingan segelintir individu (Martin Manoluk dan Raja Herman) secara langsung mengorbankan kebahagiaan dan hak-hak publik yang lebih luas untuk mendapatkan transparansi. 

Selain itu, tuntutan Wilson Lalengke agar polisi tidak tebang pilih berakar kuat pada teori keadilan distributif Aristoteles (384-322 SM) dan konsep keadilan formal dari John Rawls (1921-2002). 

Rawls menyatakan bahwa institusi hukum harus beroperasi di balik "selubung ketidaktahuan" (veil of ignorance), di mana hukum tidak boleh membedakan siapa yang melapor dan siapa yang dilaporkan. 

Laporan PPWI pada 25 Juni 2026 ini bukan sekadar perseteruan antar-individu, melainkan sebuah ujian penting bagi eksistensi Rule of Law di Indonesia. 

Jika aparat mampu bertindak cepat tanpa pandang bulu, maka moralitas publik dan supremasi hukum dapat diselamatkan dari pembusukan akibat gurita korupsi dan pembungkaman pers. (TIM/Red)

Abaikan Surat Penghentian Perhutani, PT NKE Tetap Lanjutkan Proyek PLTMH Cikamunding

By On Sabtu, Juni 27, 2026

Aktivitas pembangunan PLTMH Cikamunding oleh PT NKE, di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak. 

LEBAK, KabarViral79.Com - Aktivitas pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Cikamunding oleh PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (PT NKE) di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, terpantau masih terus berjalan, Jumat, 26 Juni 2026. 

Pihak pelaksana diduga mengabaikan surat penghentian kegiatan sementara yang telah dikeluarkan oleh Perum Perhutani BKPH Bayah sejak 5 Juni 2026. 

Berdasarkan hasil investigasi tim media di lokasi proyek di Desa Cikamunding pada Kamis, 25 Juni 2026, PT NKE masih aktif melakukan pembangunan di area bendungan. 

Para pekerja juga terlihat tetap memanfaatkan material batu di lokasi tersebut untuk menunjang aktivitas konstruksi. 

Padahal, Perum Perhutani secara tegas telah melarang penggunaan material di lokasi proyek sebelum seluruh dokumen perizinan resmi dipenuhi oleh pihak perusahaan. 

AdministraturAsper BKPH Bayah, Lucyta Sakagiri membenarkan adanya pelanggaran tersebut. 

Perum Perhutani melayangkan surat penghentian sementara aktivitas pembangunan PLTMH. 

Saat dihubungi oleh awak media melalui sambungan telepon, Lucyta menyatakan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lapangan dan melayangkan surat penutupan aktivitas sementara. 

"Kami sudah melakukan pengecekan termasuk memberikan surat penghentian. Namun, sampai saat ini belum ada surat balasan resmi atau perwakilan pihak PT NKE yang datang ke kantor kami untuk melakukan klarifikasi," ujar Lucita. 

Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada pihak PT NKE belum membuahkan hasil. Perwakilan perusahaan, Adi Syarip Hidayat, sempat dihubungi media melalui pesan singkat WhatsApp untuk mengagendakan pertemuan. 

Namun, saat tim media tiba di kantor PT NKE hanya 15 menit setelah komunikasi tersebut, staf kantor menyatakan bahwa Adi sedang keluar. 

Hal ini janggal dan berbeda dengan pernyataan Adi sebelumnya yang mengaku sedang menghadiri rapat di dalam kantor. 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT NKE belum memberikan penjelasan resmi terkait kelanjutan proyek tersebut. (Tim/Red)

Program Sekolah GRATIS Banten bocor, Puluhan Sekolah Swasta Diduga Tetap Pungut Biaya, Program Unggulan Gubernur Terancam Jadi Slogan Tanpa Pengawasan

By On Jumat, Juni 26, 2026

 



Serang, 26 Juni 2026 – Terungkapnya dugaan puluhan sekolah swasta peserta Program Sekolah Gratis Provinsi Banten yang tetap memungut biaya dari siswa menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Provinsi Banten, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Fakta ini menegaskan bahwa program sekolah gratis yang selama ini digembar-gemborkan sebagai program unggulan belum sepenuhnya berjalan sebagaimana janji pemerintah kepada masyarakat.


Aliansi pemerhati pendidikan di Banten menilai, temuan adanya sekolah swasta peserta program yang masih melakukan pungutan kepada siswa bukan sekadar pelanggaran teknis biasa, melainkan indikasi serius bobroknya pengawasan, lemahnya kontrol pemerintah, dan tidak sinkronnya antara slogan kebijakan dengan realitas di lapangan.


Program Sekolah Gratis seharusnya menjadi instrumen negara untuk menjamin akses pendidikan menengah tanpa hambatan biaya bagi masyarakat. Namun apabila sekolah yang telah bergabung dalam program tersebut masih menarik pungutan dari siswa, maka yang terjadi bukan lagi “sekolah gratis”, melainkan pemolesan citra kebijakan yang dibebankan kembali kepada orang tua murid.


Salah satu unsur aliansi, Danny Pratama, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut kejujuran pemerintah dalam menjalankan program pendidikan sekaligus menyangkut hak siswa dan orang tua untuk memperoleh layanan pendidikan yang benar-benar bebas pungutan sesuai janji program.


> “Kalau sekolah yang sudah masuk program sekolah gratis ternyata masih memungut biaya dari siswa, maka pertanyaannya sederhana: gratis yang selama ini diumumkan ke publik itu gratis yang mana? Jangan sampai program unggulan hanya kuat di spanduk dan konferensi pers, tapi lemah di pengawasan dan pelaksanaannya amburadul di lapangan,” tegas Danny Pratama, salah satu unsur aliansi pemerhati pendidikan di Banten.




Aliansi menilai, persoalan ini harus dibaca secara serius karena menyentuh dua masalah besar sekaligus. Pertama, adanya dugaan sekolah peserta program yang tetap memungut biaya menunjukkan bahwa pelaksanaan Program Sekolah Gratis belum sepenuhnya patuh terhadap ketentuan yang menjadi dasar kerja sama dengan pemerintah. Kedua, apabila pelanggaran ini terjadi di puluhan sekolah, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya perilaku sekolah, tetapi juga kinerja pengawasan Dindikbud Provinsi Banten.


Menurut aliansi, pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan pernyataan akan mengevaluasi atau mengancam memutus kerja sama. Masyarakat membutuhkan tindakan konkret, terbuka, dan terukur. Pemerintah harus menjelaskan kepada publik sekolah mana saja yang diduga melanggar, jenis pungutan apa yang ditarik, berapa jumlah siswa yang terdampak, berapa nilai pungutan yang sudah dibebankan kepada orang tua, serta bagaimana mekanisme pengembalian uang kepada siswa jika pungutan itu terbukti melanggar ketentuan program.


Aliansi juga menilai bahwa bila program ini sejak awal diklaim sebagai “sekolah gratis”, maka frasa gratis tidak boleh dibiarkan menjadi istilah yang menyesatkan publik. Jangan sampai yang dibebaskan hanya sebagian komponen, tetapi di lapangan sekolah tetap membebankan biaya lain kepada siswa dengan nama yang berbeda. Pola semacam itu pada hakikatnya tetap membebani masyarakat dan berpotensi menjadi pengaburan substansi program.


> “Ini bukan hanya soal ada pungutan atau tidak. Ini soal integritas kebijakan. Negara tidak boleh menjual istilah sekolah gratis kepada publik, lalu membiarkan sekolah peserta program tetap menarik uang dari siswa. Kalau itu dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya programnya, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” lanjut Danny.




Atas dasar itu, aliansi mendesak Gubernur Banten, Kepala Dindikbud Provinsi Banten, dan seluruh jajaran pengawas program untuk segera mengambil langkah tegas dan terbuka, bukan sekadar langkah administratif yang berhenti di meja evaluasi. Menurut aliansi, program pendidikan yang menyangkut hak masyarakat tidak boleh dikelola dengan pendekatan pencitraan, tetapi harus ditopang oleh transparansi, akuntabilitas, dan keberanian menindak pelanggaran.


Jika program ini benar-benar gratis, buktikan dengan data, pengawasan, dan penindakan.

Jika masih ada pungutan, jangan bungkus beban rakyat dengan label sekolah gratis.


“SEKOLAH GRATIS ATAU GRATIS-GRATISAN?”

Puluhan sekolah peserta program diduga masih pungut biaya

Aliansi desak audit dan buka nama sekolah pelanggar

Sambut 1 Muharam 1448 H, Pemdes Sukajadi Lebak Gelar Khitanan Massal

By On Jumat, Juni 26, 2026

 

Pembukaan peringatan 1 Muharam 1448 Hijriah di Kampung Dukuh Desa Sukajadi

LEBAK,Kabarviral79.com – Membuka rangkaian Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, Pemerintah Desa (Pemdes) Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak menggelar aksi sosial khitanan massal.. Jumat 26 Juni 2026



Pada tahun 2026 ini, pusat perayaan dipusatkan di Kampung Dukuh RT 03/RW 03, Desa Sukajadi. 



Kepala Desa Sukajadi, Ujang Supiana, menjelaskan bahwa Gebyar Muharaman merupakan agenda tahunan yang digelar secara bergiliran di setiap kampung.

Acara khitanan masal oleh pemerintah Desa Sukajadi dan Puskesmas Panggarangan saat pembukaan peringatan 1 Muharam 1448 Hijriah di Kampung Dukuh



"Untuk tahun ini, kami menyelenggarakan peringatan 1 Muharam 1448 Hijriah di Kampung Dukuh. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di kampung-kampung yang lain secara bergantian," ujar Ujang.



Dalam pembukaan PHBI kali ini, sebanyak enam anak mendapatkan pelayanan khitanan massal gratis. Pihak desa bekerja sama langsung dengan tenaga medis setempat untuk menyukseskan agenda tersebut.



"Atas nama Pemerintah Desa Sukajadi, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Puskesmas Panggarangan yang telah ikut serta dan membantu kelancaran acara sunatan massal ini," tambahnya.



Rangkaian Gebyar Muharaman Desa Sukajadi ini juga dimeriahkan oleh berbagai macam perlombaan keagamaan. 



Acara akan berlangsung hingga malam puncak pada hari Minggu, 28 Juni 2026.Tahun ini, Pemdes Sukajadi mengusung tema



 "Muharam Sebagai Momen Kebangkitan Islam Menghadapi Era Revolusi Industri".



(Cup)


Polresta Tangerang Amankan Enam Orang Ngaku Polisi dan Peras Warga

By On Kamis, Juni 25, 2026

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Aparat Polresta Tangerang mengamankan enam pria yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi. 

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menerangkan, awal kasus terungkap saat seorang pria berinisial DP melapor ke Polsek Rajeg terkait dugaan tindak pidana pemerasan. 

"Laporan itu kami langsung tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata Indra Waspada, Kamis, 25 Juni 2026. 

Dari serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pria, yakni JR (39) dan MT (39). Keduanya ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Tigaraksa. 

Dari hasil pemeriksaan, dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap korban terjadi pada Rabu, 03 Juni 2026, di salah satu minimarket di Desa Sukamanah, Rajeg. 

Saat itu, korban DP yang hendak pulang dicegat beberapa orang yang mengendarai satu unit sepeda motor dan satu unit mobil. 

Menurut keterangan korban, para tersangka mengaku sebagai anggota polisi, namun tidak menyebutkan tuduhan tertentu kepada korban. 

Korban lalu diminta masuk ke dalam mobil, kemudian dipaksa menyerahkan kartu ATM beserta nomor PIN. Para tersangka lalu mengambil uang dari mesin ATM menggunakan kartu ATM korban sebesar Rp 7,9 juta. 

"Korban lalu diturunkan di jalan. Motor dan kartu ATM korban dikembalikan," terang Indra Waspada. 

Polisi terus melakukan pengembangan dan mengejar tersangka lain. 

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui para tersangka sebelumnya diduga telah melakukan tindak pidana serupa di daerah Pasar Kemis pada Rabu  20 Mei 2026. 

Saat itu para tersangka mendatangi rumah seorang pria berinisial MH di sebuah kampung di wilayah Pasar Kemis. 

Para tersangka yang mengaku sebagai anggota polisi langsung memegang tangan korban. Sementara tersangka lain masuk ke rumah korban dan mengambil beberapa bungkus rokok. 

"Korban lalu dibawa menggunakan mobil dengan posisi tangan diikat dan mata dilakban," ujar Indra Waspada. 

Selain itu, para tersangka juga mengambil uang Rp 5,3 juta dari saku celana korban dan merampas ponsel korban. 

Di dalam mobil tersebut, korban dituduh menjual rokok ilegal. Untuk uang damai, para tersangka meminta uang sebesar Rp 80 juta. Namun korban tidak menyanggupi sehingga nominal tersebut diturunkan menjadi Rp 40 juta. 

Korban juga dipaksa mencari pinjaman, namun korban hanya mendapat pinjaman Rp 2 juta dari keponakan korban. 

Saat melintas di sekitar Perumahan Grand Batavia, Pasar Kemis, korban diturunkan lalu dipesankan taksi online. Sementara ponsel korban dikembalikan kepada korban. 

Kemudian, pada Jumat, 19 Juni 2026, polisi menangkap empat tersangka lainnya, yakni MTB (34), JA (38), dan S (40) di rumah masing-masing di wilayah Rajeg. 

Polisi juga menangkap YS (47) di wilayah Sindang Jaya. 

Selain itu, polisi masih memburu tersangka lain yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Indra Waspada mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai anggota polisi tanpa dapat menunjukkan identitas dan surat tugas yang sah. 

Masyarakat juga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan kepolisian apabila menemukan tindakan mencurigakan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum. 

"Saat ini masih terus kami kembangkan. Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat," pungkas Indra Waspada. (Reno)

Camat Panggarangan: Sisa Jabatan Empat Bulan Bukan Alasan Surut Membangun

By On Kamis, Juni 25, 2026

Camat Panggarangan, Hendi Suhendi. 

LEBAK, KabarViral79.Com - Walau hanya tersisa beberapa bulan lagi bertugas, Camat Panggarangan, Hendi Suhendi menegaskan bahwa tidak akan menyusutkan semangatnya untuk membangun wilayah Kecamatan Panggarangan. 

Hal tersebut disampaikan Hendi Suhendi saat memberikan sambutan dalam acara Tabligh Akbar memperingati Hari Besar Islam (PHBI) Tahun 2026, yang digelar tidak jauh dari kantor Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak, Banten, Kamis, 25 Juni 2026. 

"Kita harus punya semangat juang. Walau sisa masa tugas saya tinggal empat bulan lagi, tentunya hal itu tidak akan menyurutkan semangat saya untuk membangun wilayah Panggarangan," ungkap Camat yang dikenal ramah dan akrab dengan warga ini. 

Dalam kesempatan tersebut, Hendi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para Kepala Desa (Kades) serta peserta pawai ta'aruf. 

Mereka dinilai telah bersinergi dengan baik dalam menyukseskan acara menyambut 1 Muharam 1448 Hijriah. 

"Insya Allah, tahun ini jalan menuju Gunungede akan dibangun. Kita minta dukungan semua pihak agar prosesnya bisa berjalan dengan lancar sesuai harapan warga Panggarangan," ujarnya. 

Selain fokus pada infrastruktur jalan, Hendi juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolri atas pembangunan Jembatan Gantung Presisi Merah Putih yang kini berdiri di wilayah Kecamatan Panggarangan. 

Dua Poin Penting Makna Hijrah 

Momentum Tahun Baru Islam ini juga dimanfaatkan Camat Panggarangan untuk merumuskan dua poin penting tentang makna hijrah bagi masyarakat setempat: 

Hijrah Pertama: 

Mengubah pola pikir dari konsumtif menjadi produktif dengan mengelola potensi daerah sebaik-baiknya. 

Hijrah Kedua: 

Meningkatkan kepedulian sosial untuk saling membantu tetangga atau warga yang sedang mengalami kesusahan. 

“Saya berdiri di sini bukan sekadar sebagai Camat, tetapi sebagai warga Panggarangan. Kita berada di atas satu bahtera yang sama," ucapnya hangat. 

Menutup sambutannya, Hendi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membuka lembaran baru di tahun yang baru ini. 

"Atas nama Pemerintah Kecamatan Panggarangan, selamat Tahun Baru Islam untuk seluruh masyarakat Panggarangan. Semoga semua urusan kita dilancarkan,” pungkas Hendi. (Cup/Uday)

M. Firdaus Oiwobo Law Firm Sukses Eksekusi Lahan Milik PT Gardiya Murni Utama di Desa Jeunjung

By On Kamis, Juni 25, 2026

Eksekusi lahan milik PT Gradiya Murni Utama di Desa Jeunjung, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 24 Juni 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Setelah melalui proses waktu yang cukup lama, lahan milik PT Gradiya Murni Utama di Desa Jeunjung, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya dilakukan eksekusi, Kamis, 24 Juni 2026. 

Kuasa Hukum PT Gradiya Murni Utama M. Firdaus Oiwobo Law Firm mengatakan, pihak perusahaan telah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan memiliki surat penyerahan aset resmi dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. 

"Hari ini kami melaksanakan eksekusi di lahan klien kami yang bertahun-tahun dikuasai oleh Kasmudin. Lahan milik klien kami dibikin rumah dan ruko. Kami melakukan ini berdasarkan Undang-Undang," tuturnya. 

"Sebenarnya kami tidak mau menempuh jalan ini, namun mereka bandel, tidak mau mengakui putusan pengadilan. Lahan milik PT Gradiya Murni Utama ini sudah sejak tahun 1980 dikuasai oleh mereka," imbuhnya. 

Dia menjelaskan, polemik lahan ini sudah bergulir sejak tahun 2014, yang mana awalnya muncul sertifikat surat garap yang tertulis tapi liar, sedangkan Kades setempat tidak mengetahui siapa yang menandatangani surat tersebut.

"Mereka pernah kami laporkan juga ke pihak APH terkait adanya upaya memasuki pekarangan orang lain tanpa izin. Kini mereka kembali menempati lahan klien kami dengan mendirikan rumah dan menyewakan ruko," ujarnya. 

Firdaus mengatakan, dalam pelaksanakan eksekusi lahan tersebut,  sempat ada intimidasi terhadap karyawan mengunakan senjata tajam, hingga dugaan penganiayaan terhadap salah satu pengacara perusahan. 

Untuk mencegah adanya hal hal yang tidak diinginkan aparat gabungan dari Polresta Tangerang dan TNI, Satpol PP Kabupaten Tangerang disiagakan di lokasi guna membantu proses selama pemagaran. 

Firdaus menegaskan, pihak yang mencoba menghalang-halangi proses eksekusi agar tidak melakukan tindakan yang povokatif. 

"Ini sudah menjadi atensi kami dan sudah menjadi target kami untuk diamankan," tutupnya. 

Sampai berita ini ditayangkan, lahan milik PT Gradiya Murni Utama sudah rata dengan tanah. (Ngadino)

HRD Kembali Serahkan Usulan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim Bireuen Kepada Menteri PU

By On Kamis, Juni 25, 2026

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD) menyerahkan usulan permohonan dukungan dan fasilitasi pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Al Muslim (Umuslim) Bireuen Provinsi Aceh kepada Menteri PU, Doddy Hanggodo. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD) kembali menyerahkan usulan permohonan dukungan dan fasilitasi pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Al Muslim (Umuslim) Bireuen Provinsi Aceh kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU), Doddy Hanggodo, supaya dapat dimasukkan dan dianggarkan dalam Program Prioritas Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Tahun Anggaran 2027. 

Hal itu disampaikan HRD kepada wartawan, Kamis, 25 Juni 2026, sehubungan dengan memasuki tahapan pembahasan anggaran tahun 2027 sekaligus menindaklanjuti pertemuan dengan Menteri PU pada 20 Februari 2026 lalu, di ruang kerja Bapak Menteri. 

Disebutkan H. Ruslan, Universitas Al Muslim merupakan Perguruan Tinggi swasta terbesar di Kabupaten Bireuen, Aceh dan memiliki peran strategis dalam pengembangan sumber daya manusia di wilayah pantai utara Aceh. 

Saat ini, Universitas Al Muslim telah mengelola Fakultas Kedokteran pertama dan satu-satunya di Kabupaten Bireuen, yang kehadirannya sangat penting dalam menjawab kebutuhan tenaga kesehatan, khususnya dokter, di wilayah Aceh dan sekitarnya. 

Rencana pembangunan gedung Fakultas Kedokteran (FK) Umuslim, kata HRD, Dokumen Perencanaan atau DED beserta dokumen linkungan telah lengkap, sehingga secara teknis pembangunan dapat segera dilaksanakan tanpa kendala perencanaan awal. 

Lokasi dan rencana pembangunan telah pernah dilakukan survei lapangan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Strategis Aceh, yang menunjukkan bahwa proyek ini layak untuk ditindaklanjuti. 

“Pembangunan gedung FK Umuslim sangat mendesak guna memenuhi standar sarana dan prasarana pendidikan kedokteran, baik untuk kegiatan akademik, laboratorium, maupun penunjang praktik pendidikan medis,” terang HRD. 

Selain itu, keberadaan gedung yang representatif akan meningkatkan mutu pendidikan kedokteran, memperkuat akreditasi institusi, serta berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat di wilayah Aceh. 

Secara regional, pembangunan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam pemerataan akses pendidikan tinggi dan pelayanan kesehatan, khususnya di luar Pulau Jawa. 

"Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Aceh II, saya memandang pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Al Muslim Bireuen merupakan kebutuhan strategis dan prioritas, serta layak untuk mendapatkan dukungan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum," ujar HRD. 

Untuk itu, HRD memohon kepada Menteri PU untuk dapat memberikan perhatian dan dukungan, serta menindaklanjuti usulan pembangunan dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Pengawalan aspirasi ini terus dilakukan HRD dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai perwakilan masyarakat Aceh di DPR RI untuk memperjuangkan program/aspirasi di daerah pemilihan sebagaimana tertuang dalam UU MD3 tahun 2014. (Joniful Bahri)

Lautan Manusia Tumpah Ruah Ikuti Pawai Ta’aruf di Kecamatan Panggarangan

By On Kamis, Juni 25, 2026

 

antusias warga saat melaksanakan pawai ta'aruf di Kecamatan Panggarangan


LEBAK,Kabarviral79.com  – Pemerintah Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, bersama Panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) menggelar Pawai Ta’aruf dan Tabligh Akbar. 


Acara dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah ini dipusatkan di kawasan dekat kantor Kecamatan Panggarangan pada Kamis (25/6/2026).


Acara yang melibatkan peserta dari 11 desa se-Kecamatan Panggarangan ini berlangsung sangat meriah. Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, ribuan warga tampak memadati sepanjang rute jalan. 

Forkopimcam Panggarangan saat menghadiri tabligh akbar di panggung utama dalam rangka memperingati PHBI 2026


Pawai Ta'aruf ini menjadi pembuka dari seluruh rangkaian acara dalam menyambut tahun baru Islam di wilayah tersebut.


Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Panggarangan Hendi Suhendi, S.IP., Kapolsek Panggarangan AKP Acep Komarudin, S.H., dan Danramil 0314/Pgr Pelda Eman Guratman.


Turut hadir pula Plt. Kepala Puskesmas Panggarangan Mamat, jajaran MUI, FSPP, 11 kepala desa, lembaga desa, serta ibu-ibu majelis taklim setempat.


Di sela-sela kegiatan, Kepala Desa Sindangratu sekaligus Ketua APDESI Kecamatan Panggarangan, Empud S., menyatakan bahwa seluruh desa sangat kompak untuk berpartisipasi. 


Menurutnya, antusiasme yang luar biasa ini merupakan bagian dari Semarak Gebyar Tahun Baru Islam di wilayah Panggarangan.


Sementara itu, Camat Panggarangan Hendi Suhendi menyampaikan apresiasi mendalam atas suksesnya acara ini.


"Kami berterima kasih atas tingginya semangat para peserta. Kami berharap kegiatan syiar Islam seperti ini dapat digelar lebih meriah lagi pada tahun-tahun mendatang," ujar Hendi.




Kecamatan Solear Raih Juara Pertama Sepak Bola Gala Siswa Indonesia 2026 Tingkat SMP

By On Rabu, Juni 24, 2026

Kecamatan Solear raih juara pertama sepak bola Gala Siswa Indonesia 2026 tingkat SMP. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Siswa SMPN 4 Solear (Solpat) Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang membawa timnya keluar sebagai Juara 1 Gala Siswa Indonesia (GSI) jenjang SMP yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, bertempat di Stadion Indomilk Arena (outdoor) Kecamatan Kelapa Dua, Rabu, 24 Juni 2026. 

Gol semata wayang yang di cetak oleh M. Arkan tersebut diceploskannya ke gawang lawannya yakni tim Kecamatan Panongan pada babak kedua dalam Final GSI, yang di saksikan langsung oleh Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid beserta para Camat, Ketua PSSI, Ketua PGRI, Ketua Dewan Pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan, para Kepala Sekolah dan Guru. 

Pelatih Kecamatan Solear, Imran mengatakan, kemenangan ini berkat kerja sama tim, sehingga sampai menit terakhir dapat memenangkan pertandingan final. 

“Alhamdulillah, kami keluar sebagai juara. Ini adalah kemenangan tim, baik dari official, para guru dan lainnya. Ini kemenangan yang tidak disangka- sangka, anak-anak mampu memenangkan pertandingan ini,” ucapnya. 

Imran menambahkan bahwa untuk menyatukan anak-anak dari beberapa SMPN yang ada di Kecamatan Solear agak sulit awalnya. Namun ia bersyukur mereka dapat bersatu dan menunjukan hasil yang terbaik. 

“Kami latihan kurang lebih selama dua bulan. Semangat anak-anak dari satu pertandingan ke pertandingan lainnya sehingga mereka pantas berada di final. Terima kasih atas semua dukungannya, juga kepada Pemerintah Kecamatan Solear,” ujar Imran yang juga sebagai guru di SMPN 2 Solear (Soldu). 

Sementara Camat Solear, Rizkia Nurul Fajar mengucapkan selamat atas keberhasilan anak-anak SMP yang mewakili Kecamatan Solear. 

“Selamat ya, terima kasih sudah membawa harum nama Kecamatan Solear di GSI Tahun 2026. Semangat terus,” pungkasnya. 

Kapten Tim Kecamatan Solear, Azra Fahlevi yang juga siswa SMPN 2 Solear (Soldu) menerima Piala GSI 2026 dari Bupati Tangerang langsung dan mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 20 juta. 

Kebahagiaannya bertambah setelah Azra mendapatkan predikat sebagai Pemain Terbaik Piala GSI Tahun 2026. (Reno)

Yah Fud Serahkan 13 Becak Motor untuk Warga Kurang Mampu di Bireuen, Dorong Peningkatan Ekonomi Keluarga

By On Rabu, Juni 24, 2026

Wakil Ketua DPRA yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bireuen, Ir. H. Saifuddin Muhammad (Yah Fud), menyerahkan bantuan 13 unit becak motor barang kepada warga kurang mampu di Kabupaten Bireuen, Rabu sore, 24 Juni 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.ComWakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bireuen, Ir. H. Saifuddin Muhammad (Yah Fud), menyerahkan bantuan sebanyak 13 unit becak motor barang kepada warga kurang mampu di Kabupaten Bireuen, Rabu sore, 24 Juni 2026. 

Penyerahan bantuan dipusatkan di kawasan Pulo Kito, Kecamatan Kota Juang. 

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga di sejumlah kecamatan, yakni Samalanga, Simpang Mamplam, Pandrah, Kota Juang, Juli, Jangka, dan Kuala. 

Yah Fud menjelaskan, bantuan becak motor barang tersebut merupakan program dari Dinas Koperasi dan UKM Aceh yang penyalurannya diinisiasi melalui aspirasi anggota DPRA untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Bantuan ini kami usulkan sebagai upaya mendukung peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya para penerima yang membutuhkan sarana usaha untuk mencari nafkah," kata Yah Fud. 

Ia menegaskan bahwa seluruh bantuan yang disalurkan merupakan bantuan murni tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun. Karena itu, para penerima diminta menjaga dan merawat bantuan tersebut agar dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam jangka panjang. 

Menurutnya, becak motor barang yang diserahkan dapat menjadi modal dasar bagi penerima untuk mengembangkan usaha dan menambah pendapatan keluarga. 

Wakil Ketua DPRA yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bireuen, Ir. H. Saifuddin Muhammad (Yah Fud), menyerahkan bantuan 13 unit becak motor barang kepada warga kurang mampu di Kabupaten Bireuen, Rabu sore, 24 Juni 2026. 

"Bantuan ini diharapkan menjadi sarana untuk mengais rezeki dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Jika dimanfaatkan dengan baik, tentu akan membuka peluang bagi bantuan dan program pemberdayaan lainnya di masa mendatang," ujarnya. 

Selain bantuan becak motor, Yah Fud mengaku juga terus memperjuangkan berbagai program bantuan ekonomi lainnya sesuai aspirasi masyarakat yang diperoleh saat kegiatan reses, seperti bantuan usaha laundry, mesin jahit, usaha kuliner, serta kebutuhan usaha produktif lainnya. 

Namun demikian, ia mengakui tidak semua usulan masyarakat dapat dipenuhi dalam waktu bersamaan karena keterbatasan anggaran dan harus melalui tahapan serta proses sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Masih banyak permohonan yang belum dapat kami tampung. Semua membutuhkan proses dan penyesuaian dengan kemampuan anggaran pemerintah. Kami berharap masyarakat dapat bersabar,” katanya. 

Yah Fud menambahkan, selama usulan masyarakat sesuai dengan regulasi Pemerintah Aceh dan berada dalam kewenangan pemerintah daerah, pihaknya akan terus berupaya memperjuangkannya melalui program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. 

"Yang paling utama, bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian keluarga penerima. Dengan sarana usaha yang memadai, masyarakat dapat menjalankan dan mengembangkan usahanya sehingga pendapatan keluarga semakin meningkat," pungkasnya. (Joniful Bahri)

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

By On Rabu, Juni 24, 2026

Aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia asal Kabupaten Lamongan di depan Kantor Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Rabu, 24 Juni 2026. 

GRESIK, KabarViral79.Com - Ketegangan mewarnai rencana aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia asal Kabupaten Lamongan di depan Kantor Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim), Rabu, 24 Juni 2026. 

Aksi tersebut nyaris berujung bentrokan setelah mendapat penolakan dari ratusan orang yang tergabung dalam sejumlah LSM dan insan media di Kabupaten Gresik. 

Situasi memanas ketika rombongan Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia hendak menggelar aksi unjuk rasa terkait persoalan yang mereka nilai terjadi di wilayah Kabupaten Gresik. 

Kehadiran mereka langsung dihadang massa dari berbagai elemen organisasi masyarakat dan LSM lokal yang mempertanyakan tujuan serta dasar aksi tersebut. 

Bentrokan fisik berhasil dihindari setelah aparat kepolisian yang berada di lokasi segera turun tangan menjadi penengah. 

Petugas berupaya meredam emosi kedua belah pihak dan mencegah terjadinya tindakan anarkis yang dapat mengganggu ketertiban umum. 

Dalam peristiwa itu, massa gabungan LSM dan media Gresik mendesak kelompok demonstran untuk membatalkan aksinya dan meninggalkan lokasi. 

Desakan tersebut membuat rombongan Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia akhirnya mundur dari area depan Kecamatan Wringinanom. 

Ketua Front Pembela Suara Rakyat (FPSR), Aris Gunawan menegaskan bahwa pihaknya mempertanyakan etika organisasi luar daerah yang datang untuk melakukan demonstrasi terkait persoalan di Kabupaten Gresik. 

"Kami mempertanyakan etika berlembaga. Warga Gresik tidak ada yang mengeluh terhadap kondisi keuangan daerah. Kenapa organisasi dari luar daerah justru memperkeruh keadaan dengan pernyataan yang terkesan memojokkan kinerja pemerintah wilayah," ujar Aris. 

Menurutnya, apabila terdapat dugaan penyimpangan atau tindak pidana korupsi, mekanisme pelaporan dan pengawasan telah tersedia melalui aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas yang berwenang. 

"Kalaupun ada dugaan korupsi, LSM daerah sudah menyikapinya melalui aparat penegak hukum. Ada pembagian wilayah dan kewenangan dalam penegakan hukum. Kapasitas mereka apa? Ada motivasi apa di balik upaya memaksa melakukan aksi demonstrasi tersebut?" tegasnya. 

Aris juga menilai kebijakan pengelolaan keuangan daerah saat ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat yang berorientasi pada penguatan koperasi desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

"Kebijakan pemerintah pusat saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Anggaran daerah diprioritaskan untuk pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) demi kesejahteraan masyarakat Gresik. Mengapa justru organisasi dari daerah lain yang merasa dirugikan, sementara masyarakat dan organisasi masyarakat di Gresik tetap tenang karena adanya transparansi anggaran?" jelasnya. 

Ia menambahkan, apabila terdapat ketidaksesuaian data atau dugaan pelanggaran administrasi, seharusnya dilakukan melalui mekanisme konfirmasi kepada instansi terkait, termasuk Inspektorat, bukan dengan memaksakan kehendak melalui aksi demonstrasi. 

"Dalam aturan berorganisasi sudah jelas diatur mengenai kewenangan masing-masing pihak. Jangan sampai organisasi salah kaprah dan seolah mengambil alih peran aparat penegak hukum. Yang membayar pajak itu orang Gresik, bukan orang Lamongan," pungkas Aris. 

Di tengah ketegangan tersebut, sempat terdengar pernyataan provokatif dari salah seorang anggota LSM yang menolak aksi demonstrasi. 

Sambil berteriak, dia terus mengeluarkan kata kasar dan penolakan terhadap akan adanya demonstrasi tersebut. Namun, aparat kepolisian berhasil meredam situasi sehingga tidak berkembang menjadi tindakan kekerasan. 

"Saya juga LSM, kalau tidak balik, akan saya bakar," kata salah satu anggota LSM yang menolak Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia. 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan aksi maupun tanggapan atas penolakan yang dilakukan gabungan LSM dan media di Kabupaten Gresik. 

Polisi juga belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai insiden yang nyaris berujung bentrokan tersebut. (*/red)

Respons Keluhan Warga, Gubernur Andra Soni Awasi Langsung Normalisasi Sungai Cibanten

By On Rabu, Juni 24, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni meninjau proyek pengendalian banjir di aliran Sungai Cibanten, tepatnya jalur nelayan di Pelabuhan Karangantu, Kota Serang, Rabu, 24 Juni 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni meninjau pelaksanaan proyek pengendalian banjir sekaligus pengerukan sedimentasi sepanjang 1,5 kilometer di aliran Sungai Cibanten, tepatnya jalur nelayan di Pelabuhan Karangantu, Kota Serang, Rabu, 24 Juni 2026. 

Upaya pengendalian dan pengerukan tersebut adalah tindaklanjut dari berbagai keluhan masyarakat jika terjadi banjir. 

Peninjauan dilakukan bersama Walikota Serang Budi Rustandi, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) Dedy Yudha Lesmana, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan serta jajaran dinas terkait. 

"Alhamdulillah, melalui koordinasi yang baik antara Pemprov Banten, Pemkot Serang dan Balai C3, program ini bisa dilaksanakan dengan cepat,” kata Andra Soni. 

Ia mengungkapkan, proyek ini dilaksanakan setelah menerima berbagai aspirasi dari para nelayan Karangantu saat melakukan audiensi beberapa waktu lalu. Termasuk aspirasi dari masyarakat Kota Serang berkenaan dengan banjir saat musim penghujan. 

Andra Soni menjelaskan, pada tahap pertama, penanganan banjir dan normalisasi Cibanten dilakukan sepanjang 1,5 kilometer yang meliputi wilayah muara dan kali di Sukadana yang menjadi titik krusial penyebab banjir di Kota Serang. 

“Sedimentasi di jalur nelayan Karangantu ini cukup tebal, diperkirakan mencapai 190 ribu kubik yang akan ditangani. Itu belum termasuk penanganan 80 bangkai kapal nelayan yang sudah puluhan tahun tidak ditangani,” ujarnya. 

Di tahap selanjutnya, progres pekerjaan akan lebih ditingkatkan. Berdasarkan proposal yang sudah diajukan ke pemerintah pusat, ada berbagai penanganan lainnya seperti penataan kawasan sepanjang jalur sungai Cibanten, pengoptimalan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sebagainya. 

Untuk memperlancar semua itu, Andra Soni meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan menjaga Cibanten ini. Paling tidak masyarakat tidak membuang sampah di sepanjang aliran sungai. 

"Karena itu dampaknya akan menyebabkan banjir,” ucapnya. 

Kepala BBWS C3, Dedy Yudha Lesmana mengatakan bahwa selama ini komunikasi antara balai dengan seluruh pemerintah daerah sangat baik. 

Pihaknya terus melakukan koordinasi secara intens berkaitan penanganan yang akan dilakukan di sepanjang aliran Cibanten. 

“Selain melakukan pengerukan sedimentasi dan penataan RTH, Balai C3 juga akan melakukan penguatan di dua sisi tebing sungai agar tidak terjadi longsor,” ujarnya. (Welfendry)

Polres Serang Tingkatkan Patroli KRYD, Wujudkan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

By On Rabu, Juni 24, 2026

Polres Serang bersama jajaran Polsek melaksanakan kegiatan patroli KRYD secara serentak di wilayah hukum Polres Serang, Senin malam, 22 Juni 2026. 

SERANG, KabarViral79.ComDalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Polres Serang bersama jajaran Polsek melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara serentak di wilayah hukum Polres Serang, Senin malam, 22 Juni 2026. 

Kegiatan patroli KRYD dipimpin oleh Kapolsek Jajaran dan Kasat Samapta dengan diarahkan oleh Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan selaku penanggung jawab kegiatan sebagai  bentuk komitmen Polres Serang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas seperti aksi tawuran, balap liar, premanisme, kejahatan konvensional, serta tindak kriminalitas lainnya. 

Patroli KRYD dilaksanakan oleh personel Polres Serang dan Polsek jajaran dengan menyasar sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, di antaranya kawasan pertokoan, minimarket, perbankan dan ATM, pemukiman warga, jalur rawan gangguan Kamtibmas, hingga lokasi berkumpulnya masyarakat dan kalangan remaja. 

Dalam pelaksanaan patroli, personel kepolisian juga melakukan kegiatan patroli dialogis dengan memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menghindari kegiatan yang dapat memicu gangguan keamanan, serta tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan. 

Masyarakat juga diberikan edukasi untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian melalui layanan Call Center Polri 110, yang siap menerima laporan masyarakat secara cepat. 

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan melalui Kasat Samapta menyampaikan bahwa kegiatan patroli KRYD akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi wilayah hukum Polres Serang yang aman, nyaman, dan kondusif. 

"Polri hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas," ujar Kasat Samapta. 

Selama kegiatan berlangsung hingga selesai, situasi di wilayah hukum Polres Serang terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi tawuran, balap liar, premanisme maupun gangguan Kamtibmas lainnya. (*/red)

Mantan Pengurus Perbakin Surabaya Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

By On Rabu, Juni 24, 2026

Foto ilustrasi. 

SURABAYA, KabarViral79.Com - Mantan pengurus Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya berinisial JL (35) ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap atlet di bawah umur. 

Penetapan tersangka itu disampaikan oleh Kasat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Surabaya, Kompol Melatisari. 

"Iya (mantan pengurus Perbakin Surabaya kekerasan seksual ke atlet) sudah tersangka Senin tanggal 15 (Juni 2026) dan ditahan," ujar Melati, Selasa, 23 Juni 2026. 

Namun Melati belum mengungkapkan modus tersangka melecehkan korban berinisial DS (15). Diduga, kekerasan seksual itu dilakukan sejak tahun 2025. 

Atas tindakannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 415 huruf b UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf b dan huruf g UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

Kasus ini mencuat setelah viral unggahan akun Instagram @viralforjustice yang menyebut terlapor membangun kedekatan dengan korban dan melakukan kekerasan seksual di sejumlah lokasi. 

Awalnya, pelaku memberi sanksi kepada korban karena menjatuhkan magazine. Lama kelamaan, pelaku melakukan tindakan tidak senonoh kepada korban dan terjadi berulang kali. (*/red)

Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus MBG

By On Rabu, Juni 24, 2026

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan tersangka Sony Sonjaya (SS) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan, penyidik menyimpulkan Sony Sonjaya merupakan pelaku utama dalam perkara yang sedang disidik sehingga tidak memenuhi syarat untuk memperoleh status Justice Collaborator. 

"Yang bersangkutan merupakan pelaku utama. Kemudian yang kedua, yang bersangkutan harus mengakui perbuatannya. Nah, dalam pemeriksaan kemarin, memang belum ada yang dianggap oleh penyidik ya, menyatakan bahwa yang bersangkutan mengakui perbuatannya seperti yang disangkakan," ujar Syarief kepada wartawan, Selasa, 23 Juni 2026. 

"Atas dasar hal tersebut, ya kami belum bisa memenuhi permohonan Justice Collaborator atau menolak permohonan Justice Collaborator dari tersangka SS," imbuhnya. 

Kejagung menyimpulkan bahwa Sony merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam hal penentuan atau verifikasi titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Menurut Syarief, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi seseorang untuk dapat ditetapkan sebagai Justice Collaborator sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011. 

Dua syarat utama tersebut adalah pemohon bukan pelaku utama dan mengakui perbuatannya. 

"Yang pertama, yang bersangkutan bukan merupakan pelaku utama. Yang kedua, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Nah, itu dua syarat utama yang harus dipenuhi oleh seorang justice collaborator," kata Syarief. 

Meski menolak JC yang diajukan, Kejagung menegaskan, penyidik tetap menghargai seluruh informasi yang disampaikan Sony selama pemeriksaan. Informasi tersebut akan didalami untuk membantu mengungkap perkara secara lebih terang. 

"Semua informasi yang disampaikan oleh yang bersangkutan kepada penyidik sangat kami hargai dan itu bisa digunakan untuk membuat terang kasus ini," ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai Justice Collaborator melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, pada Senin, 08 Juni 2026. 

Menurut pihak kuasa hukum, pengajuan tersebut dilakukan sebagai bentuk kerja sama dengan penyidik untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara korupsi tata kelola program MBG. (*/red)

Jokowi Minta PSI Kawal Prabowo-Gibran Dua Periode, PDI-P: Emang Prabowo Mau?

By On Rabu, Juni 24, 2026

Ketua DPP PDI-P, Deddy Sitorus. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Ketua DPP PDI-P, Deddy Sitorus menanggapi soal pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang meminta PSI mengawal kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka hingga dua periode. 

Deddy menilai isu tersebut lebih merupakan upaya menarik perhatian publik ketimbang membesarkan partai. 

"Ini kan cara untuk menarik simpati publik, PSI kan emang cenderung gitu ya. Dia tidak membesarkan partainya, tapi dengan menumpang-numpang. Misalnya dengan menyerang-nyerang PDI-P, mereka akan jadi pembicaraan publik," ujar Deddy kepada wartawan, Selasa, 23 Juni 2026. 

"Sekarang, dengan membawa isu dua periode Prabowo-Gibran, harapannya akan tertarik ke PSI, kan gitu," imbuhnya. 

Deddy kemudian mempertanyakan apakah Prabowo sudah menyatakan keinginan kembali maju bersama Gibran di Pilpres 2029. 

Menurutnya, sebaiknya PSI bertanya terlebih dulu kepada Prabowo. 

"Pertanyaan saya, emang Pak Prabowo udah pasti mau. Tanya dulu dong sebelum kampanyekan itu," ujarnya. 

Deddy juga menilai, pembicaraan mengenai Pemilu 2029 masih terlalu dini. 

Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih fokus menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat yang muncul saat ini. 

"Pemilu masih lama. Jawab dulu nih persoalan-persoalan masyarakat. Apakah ada tindak lanjut dari tuntutan mahasiswa itu, itu dulu, jangan langsung ke pemilu. Ini pemerintah lagi pusing, udah mikirin Pemilu 2029. Nggak sabaran banget," pungkasnya. 

Adapun arahan Jokowi ini diutarakan Ketua DPP PSI, Bestari Barus. 

Diketahui, Bestari bertemu Jokowi di Solo pada Kamis pagi, 18 Juni 2026. 

"Kepada kami, beliau menyampaikan kok bahwa kita itu diminta untuk mengawal Pak Prabowo-Gibran ini, bahkan ya, bahkan, bahkan sampai dua periode. Jadi nggak ada itu fitnahan, fitnahan tentang bakal ada dua matahari. Matahari gimana bisa dua? Ada-ada aja," ujar Bestari kepada wartawan, Jumat, 18 Juni 2026. 

Bestari mengatakan Jokowi mengingatkan untuk jaga keharmonisan dan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran yang tengah berjalan. 

"Beliau terus, tadi pun saya dititip pesan ya jaga keharmonisan di internal. Dan juga ingatkan untuk kawan-kawan di mana pun itu, mendukung pasangan Pak Prabowo-Gibran ini gitu, mau matahari apa lagi," ujarnya. (*/red)