-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Video: Anak SD di NTT Bunuh Diri, Pemerintah Sampaikan Keprihatinan Mendalam

By On Kamis, Februari 05, 2026


JAKARTA, KabarViral79.Com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kasus anak SD di NTT yang bunuh diri karena tidak mampu membeli buku dan pulpen.

Dia menegaskan, pemerintah menaruh perhartian mendalam terhadap kasus tersebut.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk menindaklanjuti kejadian itu.

Menurutnya, kejadian itu menjadi teguran untuk meningkatkan kepedulian sosial di seluruh lapisan masyarakat.

"Jadi kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Sosial untuk melakukan penanganan-penanganan terhadap keluarga dan terutama memikirkan supaya kejadian ini tidak terulang kembali," ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 04 Februari 2026. (*/red)

Video: Soal Kasus Siswa SD Bunuh Diri, Gubernur NTT Sebut Pemerintah Gagal!

By On Kamis, Februari 05, 2026

JAKARTA, KabarViral79.Com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena mengakui bahwa pemerintahan daerah gagal lantaran siswa sekolah dasar di NTT bunuh diri karena tidak mampu beli buku dan pena.

Diketahui, anak berusia 10 tahun berinisial YBR di Desa Nenowea, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, gantung diri di pohon cengkeh. 

Ia bunuh diri diduga kecewa tidak bisa membeli buku dan pena untuk sekolah. Kejadian itu terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WITA

Dalam unggahan video di akun Instagram resmi Melki Laka Lena, @melkilakalena.official, Melki mengatakan, peristiwa ini merupakan alarm bahwa pranata sosial NTT gagal mencegah kejadian ini.

“Pranata sosial kita berarti gagal urus model begini. Pemerintahan kita juga gagal. Provinsi sama, Kabupaten Ngada juga sama. Kita punya pranata agama juga gagal, pranata budaya juga gagal sampai ada orang mati karena miskin begini,” kata dia dalam video tersebut.

Dia menegaskan kepada pejabat daerah agar kejadian ini tidak terulang. 

Ia juga memperingatkan agar Kepala Daerah dan Wakilnya, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), jangan menganggap ini persoalan biasa.

Melki juga memerintahkan pemerintah daerah untuk memfungsikan kembali perangkat sosial berjenjang sampai ke tingkat RT dan RW.

Ia memerintahkan perangkat daerah wajib membantu apabila ada warga yang miskin dan kesusahan. (*/red)

DPW PKB Aceh Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, HRD Nahkodai PKB Aceh

By On Kamis, Februari 05, 2026

Ruslan M. Daud (HRD) resmi dilantik sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026-2031 oleh Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar, di Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Selasa malam, 03 Februari 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh Periode 2026-2031 resmi dilantik oleh Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar, di Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Selasa malam, 03 Februari 2026. 

Pelantikan tersebut berlangsung bersamaan dengan prosesi pelantikan serentak DPW PKB se-Indonesia.

Dalam susunan pengurus yang dilantik, Waled H Muniruddin M Diah dipercaya sebagai Ketua Dewan Syuro, didampingi Tgk Muhammad Hafiz H.Ib sebagai Sekretaris Dewan Syuro.

Sementara itu, tampuk kepemimpinan Dewan Tanfidz DPW PKB Aceh dipegang oleh H Ruslan M Daud, S.E., M.A.P atau HRD, dengan Tgk Mujlisal S.Ag, M.H sebagai Sekretaris dan Dony Arega Rajes sebagai Bendahara.

Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar dalam sambutannya menegaskan, pentingnya peran Aceh dalam pengembangan PKB di tingkat nasional.

Ia memberikan arahan strategis serta memompa semangat pengurus baru agar mampu memperkuat konsolidasi partai di seluruh wilayah Aceh.

Pelantikan serentak 38 DPW PKB di seluruh Indonesia ini, menurut Muhaimin, menjadi bukti soliditas dan kebersamaan PKB dalam menghadapi dinamika politik nasional.

Ketua DPW PKB Aceh, HRD, seusai dilantik menyampaikan bahwa pelantikan massal ini melibatkan lima unsur penting dari setiap provinsi, yakni Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPW atau Dewan Tanfidz, serta Ketua dan Sekretaris Dewan Syuro.

“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi momentum penguatan struktur partai. Sinergi antara Dewan Tanfidz dan Dewan Syuro menjadi kunci bagi PKB Aceh untuk bergerak lebih solid dan efektif,” ujar HRD.

Ia menegaskan, kepengurusan baru ini siap mengemban amanah rakyat Aceh dan berkontribusi dalam pembangunan daerah maupun nasional.

Dengan formasi lengkap dan solid, DPW PKB Aceh diharapkan semakin mampu menjawab tantangan politik ke depan serta memperkuat peran PKB sebagai kekuatan politik yang konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat. (Joniful Bahri)

Bersama Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kunjungi Agro Eduwisata Al Markaz, Contoh Pemanfaatan Lahan Produktif Dukung Ketahanan Pangan

By On Rabu, Februari 04, 2026



Serang, KabarViral79.Com – Rabu, (4/2/2026) Pondok Pesantren Al Markaz di Sambilawang, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, mengembangkan agro eduwisata sebagai ekosistem pertanian modern berbasis edukasi dan pemberdayaan. Kawasan yang diresmikan pada 2023 ini menjadi contoh pemanfaatan lahan produktif skala kecil yang tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga menjadi destinasi wisata ilmu pengetahuan.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menerima kunjungan Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari, bersama Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia dan Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Freddy A. Kolintama. Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kawasan agro eduwisata sekaligus menggali potensi pertanian rakyat sebagai garda terdepan dalam mendukung swasembada pangan.

Embun Sari menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat pengelola pondok pesantren serta inovasi yang dikembangkan. Ia menegaskan bahwa reforma agraria tidak berhenti pada pemberian sertifikat tanah semata. “Reforma agraria itu bukan hanya soal kepastian hak atas tanah, tapi apa yang dilakukan setelah tanah itu dimiliki. Kalau tanah dibiarkan tidak produktif, tujuan redistribusi bisa gagal,” ujarnya.

Embun menjelaskan, sejak 2006 reforma agraria dirancang melalui pendekatan asset reform dan access reform, yakni pemberian tanah yang diikuti dengan pemberdayaan. Menurutnya, model agro eduwisata Al Markaz menunjukkan bagaimana tanah dapat dikelola hingga memiliki nilai tambah ekonomi. Figur penggerak dalam pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan kawasan ini tidak lepas dari peran kiai dan pengelola pesantren. “Program tidak akan berjalan optimal tanpa sosok yang menggerakkan. Orang-orang seperti Pak Kiai ini harus kita perbanyak,” tambah Embun.

Sementara itu, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia menilai agro eduwisata Al Markaz sebagai praktik pemberdayaan lahan yang inspiratif. “Ini bukan sekadar kunjungan ke pondok pesantren, tetapi melihat langsung agro eduwisata yang luar biasa. Dari lahan sekitar 1,5 hektare, mampu menghasilkan produk pertanian yang bermanfaat bagi kesehatan dan meningkatkan perekonomian,” ungkapnya.

Kawasan pesantren ini memiliki 14 green house dimana tiga di antaranya menerapkan sistem Internet of Things (IoT). Masing-masing green house ini diisi oleh tanaman buah-buahan seperti anggur, melon, sampai sayur-sayuran. Selain itu, di kawasan ini juga terdapat arena outbound serta flying fox. Sehingga pengunjung tidak hanya menimba ilmu pertanian, juga bisa membangun karakter. Pertanian menjadi bagian penting dari pendidikan karakter santri.

Dalam aktivitasnya ini, 95% di antaranya melibatkan para santri, selain karena ada mata pelajarannya, juga ada penyaluran minat untuk para santri jika memiliki kecenderungan di dunia pertanian. Sebab, ia menilai saat ini santri sudah harus dibekali dengan pelbagai keterampilan untuk bersaing di dunia luar pascaselesai menimba ilmu di pesantren. Pimpinan Ponpes Al-Markaz, Ustadz Amirul Faruk menyampaikan bertani bukan semata soal profesi, tetapi filosofi hidup. “Mau jadi presiden, menteri, pejabat, atau apa pun, harus bisa bertani. Dari pertanian kita belajar tanggung jawab, kesabaran, dan ketahanan,” tuturnya.

Melalui kunjungan ini, diharapkan model agro eduwisata yang dikembangkan Pondok Pesantren Al Markaz dapat menjadi inspirasi bagi pengelolaan lahan produktif di wilayah lain, sekaligus memperkuat peran reforma agraria dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Turut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Taufik Rokhman; Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Kepala Seksi Survei dan Pengukuran, beserta jajaran.

Indonesian Journalist Wach [IJW) Kritik Menhan Syafrie Sjamsoeddin Diskriminasi Retret Wartawan PWI Jelang HPN

By On Rabu, Februari 04, 2026



Jakarta, KabarViral79.Com – Indonesian Journalist Watch (IJW) kritik Menteri Pertahanan (Menhan) Syafrie Sjamsoeddin yang telah melakukan diskriminasi dalam pelaksanaan Retret Wartawan yang hanya melibatkan organisasi PWI ( Persatuan Wartawan Indonesia) jelang Hari Pers Nasional (HPN). Itu menurutnya pelecehan terhadap organisasi kewartawanan lain.

“Indonesian Journalist Watch (IJW) menilai kebijakan yang hanya melakukan Retret untuk wartawan PWI, ibarat Menhan Syafrie Sjamsoeddin menganggap organisaai wartawan selain PWI tidak penting. Padahal banyak wartawan yang bukan anggota PWI ikut menulis kebijakan Kemenhan maupun pemerintah di pusat dan daerah,” tegas Ketua Umum Indonesian Journalist Watch (IJW) KRH.HM.Jusuf Rizal, SH kepada media di Jakarta.

Komentar tersebut disampaikan aktivis penggiat anti korupsi yang juga wartawan senior, Relawan Prabowo itu saat diminta komentarnya atas kegiatan Retret wartawan yang hanya melibatkan anggota organisasi PWI saja berkaitan dengan HPN. Bayangkan dari 200 orang wartawan, wartawan organisasi lain, tidak dilibatkan.

Menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak itu, jika Menhan Syafrie Sjamsoeddin tidak melakukan diskriminasi, seyogyanya ada organisasi wartawan lain, baik yang tergabung di Dewan Pers maupun yang tidak tergabung.

Adapun yang tergabung anggota Dewan Pers antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (AJTI) Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI). Kemudian yang bukan anggota Dewan Pers, antara lain PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia).

“Sebagai Menham seyogyanya Syafrie Sjamsoeddin bijak, karena jika bicara entitas wartawan, ribuan wartawan yang perlu sentuhan pelatihan agar keberadaan mereka tidak kontraproduktif bagi pembangunan bangsa. Justru wartawan yang bukan anggota PWI itu yang lebih kritis konstruktif,” tambah Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Apa yang disampaikan Jusuf Rizal ada benarnya, karena dialah yang berani membongkar kebobrokan Ketum Pusat PWI, Hendri Ch.Bangun cs sehingga tergusur sebagai Ketum, gegara dugaan korupsu Rp. 1 Milyar lebih dana pelatihan kompetensi wartawan. Para wartawan anggota PWI tidak berani bicara karena takut, Kartu Persnya dicabut.

Sebagaimana dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, jika kekuatan Dewan Pers ada di Pasal 15 yang pembinaan maupun pendataan, maka Indonesian Journalist Watch (IJW) fungsinya ada di Pasal 17 sebagai Civil Society Organization (CSO) yang mengawasi pers.

“Dalam kontek Retret wartawan PWI, Indonesian Journalist Watch (IJW) menilai sarat adanya kepentingan politik Menhan Syafrie Sjamsoeddin. Bisa saja Retret merupakan upaya membonsai wartawan agar tidak kritis terhadap kebijakan Presiden Prabowo yang akhir-akhir ini, banyak dikririk masyarakat, misalnya pemberantasan korupsi yang melemah, MBG (Makan Bergizi Gratis) yang bermasalah dan BOP (Board of Piece),” tegas Jusuf Rizal.

Untuk itu Indonesian Journalist Watch (IJW) secara terbuka meminta Kemenhan menjelaskan ke publik, kenapa hanya Wartawan anggota PWI yang diakomodir Retret, padahal banyak organisasi kewartawanan, namun diabaikan. Seyogyanya Kemenhan bersikap netral. Sikap diskriminasi itu membuat wartawan non PWI di organisasi lain dianggap tidak penting dan tidak berharga.

Lubang Raksasa di Aceh Tengah Terus Meluas, Ancam Permukiman dan Putuskan Akses Utama

By On Rabu, Februari 04, 2026

Tanah longsor yang membentuk lubang raksasa di Kampung Bah dan Desa Pondok Balik, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, semakin mengkhawatirkan.  

ACEH TENGAH, KabarViral79.Com Fenomena tanah longsor yang membentuk lubang raksasa di Kampung Bah dan Desa Pondok Balik, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, semakin mengkhawatirkan, Rabu, 04 Februari 2026.

Lubang menganga dengan kedalaman diperkirakan mencapai 100 meter itu kini hanya berjarak sekitar lima meter dari badan jalan Simpang Balik–Blang Mancung. 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah, Andalika menjelaskan, pergerakan tanah yang terjadi bukan merupakan amblesan jenis sinkhole klasik.

“Longsoran ini terbentuk akibat pergerakan material tanah secara perlahan dan berlangsung cukup lama,” ujarnya.

Fenomena serupa yang telah terpantau sejak 2013 itu kini menunjukkan perkembangan yang lebih cepat dan parah.

Perluasan lubang raksasa bahkan menyebabkan jalan utama di kawasan tersebut putus total, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat dan meningkatkan risiko keselamatan.

Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga menyampaikan, pemerintah daerah telah melakukan rapat koordinasi dengan tim teknis dan tenaga ahli untuk membahas langkah penanganan mendesak.

“Pergerakan tanah semakin cepat mendekati permukiman. Jika tidak ditangani segera, desa terdekat bisa terdampak langsung,” katanya.

Untuk mengantisipasi dampak lebih luas, pemerintah kabupaten meminta dukungan pemerintah provinsi dan pusat dalam upaya mitigasi jangka panjang.

Selain itu, jalur alternatif telah disiapkan agar mobilitas warga tetap berjalan di tengah kondisi jalan utama yang terputus.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat sekitar tetap waspada dan mengikuti arahan petugas, mengingat potensi perluasan longsor masih tinggi. (Joniful Bahri)

Miris! Abah Jaya, Warga Caringin Cisoka ini Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Butuh Perhatian Pemkab Tangerang

By On Rabu, Februari 04, 2026


TANGERANG, KabarViral79.Com - Abah Jaya, warga Kp Saga RT 004/003, Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, kondisi kehidupannya sungguh memprihatinkan.

Pria paruh baya yang bekerja sebagai tukang urut dan Istrinya, Suarsih ikut membantu ekonomi bekerja sebagai kuli nyuci di rumah tetangga,l ini membutuhkan uluran tangan pemerintah dan para dermawan, khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang

"Abah paling mijit orang tidak dipatok. Dikasih syukur, gak dikasih gak apa-apa. Abah asli orang sini, kepemilikan tanah yang Abah tempati suratnya girik, giriknya jadi satu lurah juga sudah tau tanah ini depannya kuburan," ujar Abah Jaya kepada awak media, Rabu, 04 Februari 2026.

Abah Jaya mengaku, dari pihak pemerintah belum ada yang mengunjunginya. 

"Abah pengen, gimana caranya rumah Abah jangan acak-acakan begini, pengen tentram. Emang tinggal gubuk ini Abah juga khawatir. Takutnya tembok bilyard ini rubuh lagi. Pengen Abah rumah dibenerin, kalo tidur di rumah ngeri takut rubuh," ucapnya. (Reno)

Bupati Maesyal Rasyid Tegaskan Komitmen Pemkab Tangerang Tuntaskan Program Sekolah Gratis dan Pemerataan Mutu Pendidikan

By On Rabu, Februari 04, 2026


TANGERANG, KabarViral79.Com - Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk menuntaskan program SD dan SMP swasta gratis dan pemerataan pendidikan.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Maesyal Rasyid saat menghadiri kegiatan Silaturahmi, Konsolidasi, dan Kolaborasi Pengurus Yayasan Penyelenggara Pendidikan Swasta se-Kabupaten Tangerang yang diselenggarakan oleh Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Tangerang di Balai Islamic Village, Kelapa Dua, Rabu, 04 Februari 2026.

“Program sekolah gratis ini kita jalankan bertahap. Setelah SD dan SMP swasta umum, insyaAllah Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah juga menjadi sasaran. Ini butuh proses, tapi komitmen kita jelas,” tegas Bupati Maesyal Rasyid. 

Bupati Maesyal Rasyid juga menegaskan komitmen Pemkab Tangerang dalam mendukung pendidikan swasta sebagai bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia. 

"Program sekolah gratis secara bertahap bagi siswa SD dan SMP swasta umum, yang ke depan juga akan menyasar Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah ini merupakan salah satu bentuk dukungan kami terhadap penyelenggara pendidikan swasta," ujarnya. 

Dia juga menyebut, Kabupaten Tangerang telah lebih dulu menjalankan kebijakan yang sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam pemerataan akses pendidikan melalui APBD yang alokasinya mencapai sekitar 25 persen. 

“Walaupun ada efisiensi anggaran dari pusat, kami tidak bergeming soal pendidikan. Tahun 2027 akan kita naikkan lagi anggarannya,” ujarnya. 

Selain sekolah gratis, Pemkab Tangerang juga menjalankan program beasiswa pendidikan bagi siswa kurang mampu yang berprestasi.

Pada tahun 2025, sebanyak 235 anak telah menerima beasiswa hingga jenjang S1, dengan tujuan pendidikan di dalam dan luar negeri, seperti Al-Azhar Kairo, Swiss German University, IPB, Untirta, dan berbagai perguruan tinggi lainnya.

“Anak-anak yang tadinya tidak punya harapan, hari ini mimpinya bisa terwujud. Ini yang membuat kita yakin bahwa investasi terbaik adalah pendidikan,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, pemerintah daerah terus menguatkan komitmennya untuk memberikan perhatian dan dukungan yang sama antara sekolah negeri dan swasta, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Kita tidak ingin masyarakat hanya berebut sekolah negeri. Sekolah swasta harus punya kualitas yang sama dan juga gratis, sehingga mutu pendidikan kita merata,” tuturnya.

Dia berharap, melalui kolaborasi dengan BMPS tidak ada lagi anak di Kabupaten Tangerang yang putus sekolah, sehingga kualitas sumber daya manusia terus meningkat dan rata-rata lama sekolah masyarakat dapat mencapai 12 hingga 13 tahun.

“Doakan kami semua sehat, agar bisa terus menuntaskan komitmen ini. Jangan sampai ada anak yang tidak sekolah atau putus sekolah. Itu tujuan besar kita bersama,” pungkasnya. (Reno) 

Wakil Ketua GRIB JAYA PAC Cigemblong Keluhkan Penanganan Dokter dan Fasilitas RSUD Malingping

By On Rabu, Februari 04, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Wakil Ketua GRIB JAYA PAC Cigemblong, Aceng, yang tengah menjalani perawatan di RSUD Malingping, menyampaikan keluhan terkait pelayanan medis dan fasilitas rumah sakit.

Aceng, pasien peserta BPJS Mandiri (PBPU) dengan iuran Rp100 ribu per bulan, menilai penanganan yang diterimanya tidak sesuai harapan.

Aceng tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Malingping pada Minggu sore (1/2/2026). Ia ditangani oleh perawat, diberikan infusan, lalu dipindahkan ke kamar nomor 1 di lantai 3.

Namun, saat itu tidak ada dokter yang memeriksa. Perawat menyampaikan bahwa hasil laboratorium baru akan keluar pada Senin pagi (2/2/2026) dan setelah itu pasien akan ditangani dokter.



Faktanya, hingga Selasa (3/2/2026) Aceng belum juga ditangani oleh dokter. Baru pada Selasa sore ia mendapatkan pemeriksaan langsung dari tenaga medis dokter.

Selain itu, Aceng juga mengeluhkan fasilitas dasar di kamar perawatan, khususnya ketersediaan air di toilet dan kamar mandi. Menurutnya, kondisi tersebut menambah ketidaknyamanan selama menjalani perawatan.

“Saya datang ke IGD Minggu sore, hanya ditangani perawat dan diberi infusan. Dokter baru menangani saya pada Selasa sore, setelah dua hari menunggu. Selain itu, di kamar tidak ada air di toilet dan kamar mandi, ini sangat menyulitkan pasien. Sebagai peserta BPJS Mandiri yang rutin membayar iuran, saya berharap pelayanan rumah sakit bisa lebih baik dan fasilitas dasar tersedia,” ungkap Aceng. (Uday)

Baru Beberapa Hari Ditutup Oleh Petugas Perum Perhutani, Portal di RPH Bayah Selatan Kini Sudah Terbuka Kembali

By On Rabu, Februari 04, 2026


LEBAK, KabarViral79.Com - Sangat miris, baru beberapa hari ditutup, portal akses jalan pengangkut batu bara di RPH Bayah Selatan, tepatnya di depan pintu masuk wisata Karang Bokor, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, kini terbuka kembali dan penuh misteri. 

Diketahui, dipasangnya portal tersebut dimaksudkan agar aktivitas mobilidasi pengangkut batu bara ilelag dihentikan. Namun faktanya, portal dan plang larangan itu seolah hanya menjadi hiasan. Aktivitas truk pengangkut batu bara tetap saja berjalan seperti tak tersentuh hukum. 

Tim media yang melakukan investigasi pada Selasa siang, 03 Februari 2026 menyaksikan langsung bahwa portal yang beberapa hari ditutup oleh petugas Perum Perhutani, kini sudah dibuka kembali, tidak ada rante dan kunci gemboknya.

Bahkan badan jalan terkihat masih ada bekas ban mobil yang belum lama melintas 

Saat dikonfirmasi awak media, Asper Bayah, Luckyta Sakagiri, terkait terbukanya kembali portal akses jalan pengangkut batu bara di depan wisata Karang Bokor justru ia berkilah bahwa portal tersebut kembali ada yang membongkar. 

"Sebelumya sudah dilakukan penutupan dengan diportal, karena ada pembongkaran, dan saat itu kita sudah bikin Lapdu ke Polsek setempat pada tgl 27 Januari 2026, dan saat itu juga  kita langsung melakukan pemortolan kembali atau pemasangan rantai dan gembok," kata Lucyta Sakagiri.

"Pembongkaran ini sudah diketahui oleh Pak KRPH tadi pagi, dan selanjutnya sudah kami laporkan ke pimpinan di KPH  untuk memohon arahan," kata Luckyta Sakagiri, Selasa, 03 Februari 2026, melalui Voice Note via WhatsApp.

"Kita akan melaporkan juga ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terkait pembongkaran portal yang kembali terjadi di depan jalur masuk wisata Karang Bokor," kata Lucyta Sakagiri menambahkan. (Tim/Red)

Salah Satu Lokasi di Jalan Buah Batu Bandung Kidul Diduga Jadi Tempat Peredaran Obat Keras Golongan G

By On Selasa, Februari 03, 2026


BANDUNG, KabarViral79.Com - Sebuah lokasi di Jalan  Buah Batu No.142, Kujangsari, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), diduga menjadi sarang peredaran obat keras golongan G, khususnya jenis Tramadol yang dijual bebas tanpa resep dokter.

Pantauan awak media di lokasi, menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan. Terlihat sejumlah pria muda keluar-masuk lokasi dengan durasi singkat, yang mengindikasikan dugaan transaksi obat keras secara cepat. 

Dugaan di lapangan semakin menguat setelah seorang pria muda yang diduga sebagai pembeli mengakui secara langsung bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat penjualan Tramadol.

“Saya sering beli di sini. Tramadol harganya lima ribu rupiah per butir,” ujar pria tersebut kepada awak media di lokasi, Selasa, 03 Februari 2026.

Penyalahgunaan Tramadol diketahui dapat menyebabkan ketergantungan, gangguan saraf, hingga gangguan mental, terutama di kalangan generasi muda.

Peredaran obat keras tanpa izin sebagaimana diduga terjadi di lokasi tersebut berpotensi melanggar ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Para pelaku dapat dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman berat

Pasal 435 UU Kesehatan menegaskan bahwa:

Setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, serta mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.”

Masyarakat berharap pihak Kepolisian dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku peredaran tersebut, agar tidak semakin merusak generasi muda dan menciptakan lingkungan yang lebih aman. (*/red)

Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

By On Selasa, Februari 03, 2026

 


Serang, KabarViral79.Com - Perbincangan hangat terjadi di grup warga Kampung Sindangheula terkait dugaan dampak polusi akibat aktivitas lalu lalang dump truck pengangkut pasir dan berangkal dari lokasi Kapling Tubagus yang beralamat di Kampung Benua Kidul, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Selasa 3/2/2026.

Sejumlah warga dari tiga kampung terdampak, yakni Kampung Pasagi Pasir, Ciwatu, dan Serut, menyuarakan keluhan mereka. Warga mengaku sangat dirugikan, terutama terkait kesehatan akibat debu serta ancaman keselamatan pengguna jalan akibat aktivitas kendaraan berat yang melintas setiap hari.

Dalam diskusi tersebut, warga juga menyerukan ajakan kepada seluruh pihak untuk meluruskan niat bersama.

“Demi kesehatan dan keselamatan pengguna jalan masyarakat, serta membantu menjaga kelestarian alam Desa Sindangheula yang selama ini sering digaungkan oleh Bapak Kepala Desa,” tulis salah satu warga dalam grup.

Menanggapi ramai aspirasi masyarakat tersebut, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sindangheula, Amin Rohani, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mendengar dan menampung berbagai keluhan warga.

Sebagai tindak lanjut, BPD menyampaikan beberapa poin sikap, di antaranya:

1. Mengimbau perusahaan tambang pasir agar menghentikan kegiatan operasional di luar jam yang telah diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025, yakni operasional truk tambang hanya diperbolehkan pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

2. Meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk melakukan moratorium izin aktivitas tambang di Desa Sindangheula. Pasalnya, BPD menerima informasi adanya dugaan aktivitas penambangan, bukan sekadar perataan tanah kavling. DLHK diharapkan turun langsung melakukan peninjauan lapangan.

3. Mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengontrol aktivitas operasional truk tambang. Jika ditemukan pelanggaran, warga diminta untuk melaporkan dan memviralkannya.

“Jika ada pelanggaran, tolong laporkan dan viralkan,” tegas Amin Rohani.

Tak hanya itu, salah satu warga Sindangheula turut memberikan pandangan berdasarkan pengalaman di desa lain. Ia menyebutkan bahwa aksi protes masyarakat secara kompak pernah berhasil menghentikan aktivitas tambang selama tiga tahun.

“Dulu pernah ada kampung yang melakukan aksi protes hingga tambang ditutup selama tiga tahun. Setelah itu baru dibuat kesepakatan baru terkait izin lingkungan yang harus mendapat persetujuan masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai kekuatan terbesar ada pada kekompakan masyarakat sebelum menempuh jalur hukum.

Sementara itu, Ade Bahawi, warga Sindangheula sekaligus perwakilan media, mendesak pemerintah desa, kecamatan, serta aparat penegak hukum setempat untuk segera memberikan imbauan tegas kepada pelaku usaha tambang di wilayah Desa Sindangheula.

Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran lalu lintas oleh dump truck yang melintas di depan Perumahan Pesona Sindangheula, bahkan ada yang melawan arah akibat kerusakan dan jalan berlubang pada jalur yang seharusnya digunakan.

“Saya meminta kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten untuk memverifikasi izin operasional Kapling Tubagus, apakah benar izinnya untuk pertambangan atau bukan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tambang terkait keluhan warga tersebut. (BUHARI)

Surat Permohonan Informasi Publik Tidak Ditanggapi, Masyarakat Merasa Diabaikan

By On Selasa, Februari 03, 2026

 


Serang, KabarViral79.Com - Sebuah surat permohonan informasi publik yang diajukan oleh Tb Aji Fatulloh kepada Kepala Satuan Kerja UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Ciliman-Cisawarna terkait kegiatan belanja pemeliharaan bangunan Air Irigasi-bangunan pembawa irigasi pada tahun 2023-2024 tidak mendapatkan tanggapan.

Permohonan informasi publik tersebut diajukan pada 19 Desember 2025 dengan kode permohonan 20251468 dengan tujuan untuk mendapatkan informasi tentang penggunaan anggaran dan hasil pekerjaan pemeliharaan bangunan irigasi yang dilakukan oleh UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Ciliman-Cisawarna.

Namun, hingga saat ini, tidak ada tanggapan dari Kepala Satuan Kerja UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Ciliman-Cisawarna terkait permohonan informasi tersebut.

Tb Aji Fatulloh merasa sangat mengecewakan bahwa permohonan informasinya tidak ditanggapi. Kami berharap agar UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Ciliman-Cisawarna dapat memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” kata Tb Aji Fatulloh.

Permohonan informasi publik ini merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Ciliman-Cisawarna sebagai badan publik memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang diminta oleh masyarakat.

Kami berharap agar Kepala Satuan Kerja UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Ciliman-Cisawarna dapat segera memberikan tanggapan atas permohonan informasi publik tersebut yang kami layangkan kembali pada tanggal 28 Januari 2026 Dengan Kode Permohonan 20261512.

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

By On Selasa, Februari 03, 2026

 


JAKARTA, KabarViral79.Com - Selasa (3/2/2026) siang, Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata terasa lebih hening dari biasanya. Di antara deretan pusara para tokoh bangsa, Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) menundukkan kepala, menabur bunga, dan merawat ingatan.

Ziarah tersebut digelar untuk memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-40, sekaligus mengenang dua nama besar dalam sejarah jurnalistik Indonesia: BM Diah dan Rosihan Anwar.

Prosesi khidmat itu diikuti jajaran pengurus AMKI dari berbagai latar belakang media — cetak, elektronik, daring, hingga multimedia. Hadir Ketua Umum AMKI Pusat Tundra Meliala, Ketua Dewan Pengawas Marsekal Madya TNI (Purn.) Dede Rusamsi, Sekretaris Jenderal Dadang Rachmat, Bendahara Umum Umi Sjarifah, Ketua AMKI DKI Jakarta Heryanto, Ketua AMKI Jawa Barat Catur Aziyanto, serta para ketua bidang dan pengurus lainnya.

Ziarah dan tabur bunga itu bukan sekadar ritual tahunan. Bagi AMKI, kegiatan tersebut menjadi ruang refleksi atas perjalanan pers Indonesia — sebuah profesi yang lahir dari rahim perjuangan kemerdekaan dan terus diuji oleh perubahan zaman.

Tundra Meliala menyebut BM Diah dan Rosihan Anwar sebagai dua wartawan besar yang menautkan idealisme pers dengan kesadaran kebangsaan. Keduanya, kata Tundra, memperlihatkan bahwa jurnalisme Indonesia tidak dibangun semata oleh berita dan tajuk rencana, melainkan juga oleh keberanian sikap dan kesediaan memikul risiko sejarah.

BM Diah, yang lahir di Kutaraja, Aceh, pada 7 April 1917, dikenal sebagai jurnalis, diplomat, sekaligus pengusaha pers. Namanya tercatat dalam sejarah nasional karena perannya menyelamatkan naskah asli Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Ia juga pernah menjabat Menteri Penerangan pada periode transisi kepemimpinan nasional, 1966–1968.

Pada 1 Oktober 1945, BM Diah mendirikan harian Merdeka dan memimpinnya hingga akhir hayat. Melalui surat kabar itu, ia menegaskan komitmen pada kemerdekaan pers, profesionalisme wartawan, serta tanggung jawab informasi kepada publik.

“BM Diah adalah simbol pers yang berangkat dari perjuangan dan tidak pernah tercerabut dari kepentingan bangsa,” ujar Tundra.

Sementara itu, Rosihan Anwar — lahir di Sumatera Barat pada 10 Mei 1922 dan wafat di Jakarta pada 14 April 2011 — dikenal sebagai wartawan, penulis, dan penyair yang produktif. Ia pernah memimpin harian Pedoman, salah satu surat kabar paling berpengaruh pada masanya, yang dikenal kritis dan independen di tengah tekanan politik.

Rosihan tidak hanya meninggalkan ribuan artikel, tetapi juga sejumlah buku esai, karya sastra, dan refleksi politik. Ia aktif memperkuat organisasi pers, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta mendorong peningkatan profesionalisme wartawan melalui diskusi dan pelatihan.

Sejarah mencatat, BM Diah dan Rosihan Anwar pernah berada di dua kutub pandangan berbeda.

Perbedaan sikap politik — BM Diah yang relatif dekat dengan pemerintahan Soekarno dan Rosihan Anwar yang lebih kritis — memicu ketegangan yang ikut membelah PWI pada kongres Palembang Oktober 1970.

Perseteruan itu mencerminkan kerasnya polarisasi politik nasional pada masa tersebut.

Namun, bagi Tundra, yang patut diwariskan justru pelajaran dari fase berikutnya: kedewasaan dan rekonsiliasi. Pada akhirnya, kedua tokoh itu memilih dialog, menempatkan kepentingan pers dan bangsa di atas perbedaan ideologis. PWI pun kembali dipersatukan pada tahun 1973.

“Perseteruan mereka mengajarkan bahwa perbedaan pandangan adalah keniscayaan. Tetapi persatuan, dialog, dan etika kebangsaan adalah fondasi keberlanjutan pers,” kata Tundra.

Kini, BM Diah dan Rosihan Anwar dimakamkan satu kompleks di TMPN Kalibata sebagai bentuk penghormatan negara atas jasa mereka.

Lebih dari sekadar tempat peristirahatan terakhir, keberadaan makam kedua wartawan itu dalam satu kompleks menjadi simbol perjalanan pers Indonesia — tumbuh melalui perbedaan, diuji oleh konflik, dan dimatangkan oleh rekonsiliasi.**

Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

By On Selasa, Februari 03, 2026

 


SERANG, KabarViral79.Com – Direktur RSUD Banten diminta agar bersikap transparan mengenai proses terjadinya hutang Hemodialisa tahun 2025 sebesar Rp. 717.615.000. Sebab, hal itu dianggap karena lemahnya perencanaan saat penganggaran tahun 2025.

Iqbal, salah seorang aktivis mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat permohonan informasi untuk meminta penjelasan terkait dugaan permasalahan tersebut.

“Kami minta Dirut bisa menjelaskan proses terjadinya hutang, termasuk dokumen pendukung dan laporan pembiayaan. Surat permohonan informasinya besok akan kami layangkan,” ujarnya, Selasa (03/02/2026).

Sebelumnya diberitakan, Berdasarkan data pada https://sirup.inaproc.id/sirup/rekap/penyedia/D43 diketahui jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menganggarkan kegiatan untuk pembayaran hutang tersebut.

Adapun hutang itu tercantum dalam pake Bayar hutang Hemodialisa tahun 2025, dengan satuan Kerja UPTD RSUD Banten Tahun Anggaran 2026.

Lokasi Pekerjaan di RSUD Banten dengan volume Pekerjaan 12 bulan.

Uraian Pekerjaan untuk Bayar hutang Hemodialisa tahun 2025, dan spesifikasi.

Pekerjaan untuk Bayar hutang Hemodialisa tahun 2025, jenis pengadaan Berkelanjutan atau Sustainable Public Procurement (SPP).

No. Sumber Dana T.A KLPD MAK Pagu

1. BLUD 2026 Provinsi Banten 1.02.01.1.10.0151.0.2.99.999.999.90203.2.4 Rp. 717.615.000

Total Pagu - - - - Rp. 717.615.000

Jenis Pengadaan: Barang

Total Pagu: Rp. 717.615.000

Metode Pemilihan: Penunjukan Langsung

Pemanfaatan Barang/Jasa

- Mulai: Januari 2026

- Akhir: Desember 2026

Jadwal Pelaksanaan Kontrak

- Mulai: Januari 2026

- Akhir: Desember 2026.

Direktur RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho ketika dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.

Dirut RSUD Banten Danang ketika dikonfirmasi belum menanggapi.

Demi Kemaslahatan Masyarakat, PT. RBB Bangun Jalan di Kampung Batukarut dan Cingagoler Desa Panyaungan

By On Senin, Februari 02, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – PT. Rizky Bangun Beton (RBB), perusahaan produsen beton ready mix yang beroperasi di Kampung Cingagoler dan Batukarut, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, membantu perbaikan akses jalan lingkungan di wilayah setempat.

Pembangunan jalan tersebut merupakan salah satu janji perusahaan yang diharapkan dapat turut serta membangun serta meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar.

“Warga sangat senang akses jalan dibangun oleh pihak perusahaan PT. RBB,” kata H. Sali Permana, salah satu warga setempat, Minggu, 1 Februari 2026.

Menurutnya, perbaikan jalan ini tidak hanya memperlancar mobilitas warga, tetapi juga menjadi simbol terbangunnya hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar.

Warga lainnya, Yamin, mengatakan sangat mendukung keberadaan perusahaan batching plant di daerahnya yang peduli dengan kondisi warga.

“Antusias warga sangat tinggi. Kita gotong royong memperbaiki jalan, terutama di bagian tanjakan agar tidak rawan kecelakaan,” kata Yamin.

Perbaikan jalan dilakukan dengan menggerakkan warga secara gotong royong, sementara pihak perusahaan menyumbangkan beton ready mix sebanyak enam truk mixer.

Sementara itu, perwakilan PT. RBB, Achmad Syarif, menyampaikan bahwa pembangunan jalan tersebut dilakukan demi kemaslahatan masyarakat di sekitar lokasi batching plant RBB di Desa Panyaungan.

Ia berharap keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Harapan kami, dengan adanya perbaikan jalan ini, masyarakat dapat merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan di daerahnya,” ucapnya.

(Uday)

Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

By On Senin, Februari 02, 2026

 


Serang, KabarViral79.Com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar acara unik dan seru di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Serang, Senin (2/2/2026). Acara yang dinamakan “Perang Bantal” ini diikuti oleh narapidana dan bertujuan untuk hiburan dan keseruan agar mereka tidak jenuh selama menjalani masa pidana.

Dalam acara ini, narapidana dibagi menjadi beberapa tim dan saling berhadapan dengan menggunakan bantal sebagai senjata. Mereka saling pukul dan berebut kemenangan dengan gembira dan riang. Suasana menjadi sangat meriah dan menyenangkan, dengan sorak-sorak dan tawa yang menggenggam area SAE.

“Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kebahagiaan dan keseruan narapidana, serta memperkuat hubungan antar mereka,” kata Kepala Lapas Serang, Riko Stiven. “Kami berharap acara ini dapat menjadi salah satu cara untuk mengurangi stres dan kejenuhan selama menjalani masa pidana.”

Acara Perang Bantal ini diakhiri dengan pengumuman tim pemenang dan pembagian hadiah kepada mereka. Narapidana yang mengikuti acara ini sangat antusias dan berharap acara serupa dapat digelar lagi di masa depan.

Ka. Lapas Serang Komitmen Zona Integritas, Tandatangani Komitmen Kerja Bersama

By On Senin, Februari 02, 2026



Serang, KabarViral79.Com – Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan zona integritas dengan menandatangani komitmen kerja bersama di halaman Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, Senin (2/2/2026). Acara ini dihadiri oleh Kepala UPT Pemasyarakatan lainnya dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, M.Ali Syeh Banna, Senin, 2 Februari 2026.

Dalam acara ini, para kepala UPT Pemasyarakatan menandatangani komitmen kerja bersama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel). Komitmen ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas di lingkungan Pemasyarakatan.

“Dengan komitmen ini, kami berjanji untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih profesional, responsif, dan akuntabel,” kata Kepala Lapas Serang, Riko Stiven. “Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan di Lapas Serang.”

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, M.Ali Syeh Banna, mengapresiasi komitmen yang ditandatangani oleh para kepala UPT Pemasyarakatan. “Komitmen ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas di lingkungan Pemasyarakatan,” ujarnya. Acara ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen kerja bersama oleh para kepala UPT Pemasyarakatan.



Hutang Hemodialisa RSUD Banten Tahun 2025 Mencapai Rp700 Juta

By On Senin, Februari 02, 2026

 


SERANG, KabarViral79.ComRSUD Banten diduga memiliki hutang yang belum terbayarkan untuk biaya Hemodialisa tahun 2025 sebesar Rp717.615.000. Hutang tersebut merupakan bagian dari Pengadaan Berkelanjutan atau Sustainable Public Procurement (SPP).

Berdasarkan data pada situs

https://sirup.inaproc.id/sirup/rekap/penyedia/D43�, diketahui bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menganggarkan kegiatan untuk pembayaran hutang tersebut.

Adapun hutang tersebut tercantum dalam paket Bayar Hutang Hemodialisa Tahun 2025, dengan Satuan Kerja UPTD RSUD Banten Tahun Anggaran 2026.

Lokasi pekerjaan berada di RSUD Banten dengan volume pekerjaan selama 12 bulan. Uraian pekerjaan meliputi pembayaran hutang Hemodialisa tahun 2025, dengan jenis pengadaan berkelanjutan atau Sustainable Public Procurement (SPP).

No. Sumber Dana T.A KLPD MAK Pagu

1. BLUD 2026 Provinsi Banten 1.02.01.1.10.0151.0.2.99.999.999.90203.2.4 Rp. 717.615.000

Total Pagu - - - - Rp. 717.615.000

Pemanfaatan Barang/Jasa

Mulai: Januari 2026

Akhir: Desember 2026

Jadwal Pelaksanaan Kontrak

Mulai: Januari 2026

Akhir: Desember 2026

Sementara itu, Direktur RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho, saat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.

Terpisah, Iqbal, salah seorang aktivis, menilai bahwa dengan terjadinya piutang tersebut, diduga kuat pihak RSUD Banten tidak menyiapkan anggaran sesuai kebutuhan pada saat perencanaan penganggaran.

“Harusnya hal seperti ini bisa diantisipasi dengan cara menganggarkan. Kalau begini, kesannya RSUD Banten menganggap remeh permasalahan tersebut hingga terjadinya piutang,” ujarnya.

Meski demikian, Iqbal mengaku belum dapat berkomentar banyak karena belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak RSUD Banten terkait terjadinya hutang tersebut.

“Nanti kami akan minta penjelasan terlebih dahulu. Kalau memang benar, maka kami minta agar ada pejabat yang bertanggung jawab atas kelalaian ini. Namun, jika ini terjadi karena over budget, maka tidak perlu dipermasalahkan. Tinggal melihat mekanisme pembayarannya saja,” ungkapnya.

Dugaan Tambang Batubara Ilegal Marak di Kawasan Perhutani Wilayah Kecamatan Cihara, Ini Kata KBKPH Bayah

By On Senin, Februari 02, 2026

 

Foto salah satu timbunan batubara yang diambil dari lahan milik Perhutani wilayah Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak

LEBAK, KabarViral79.Com – Kawasan hutan milik Perum Perhutani BKPH Bayah diduga menjadi sasaran empuk aktivitas penambangan liar tanpa izin resmi. Senin, 2 Februari 2026.

Praktik penambangan batubara ilegal ini dilaporkan tidak hanya terjadi di wilayah Kecamatan Bayah, tetapi juga di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas pertambangan di dalam kawasan milik Perum Perhutani tersebut terpantau masih beroperasi secara bebas.

Hal ini memicu sorotan tajam dari publik yang mempertanyakan komitmen pengawasan pihak terkait.

Sehingga muncul spekulasi di tengah masyarakat mengenai apakah aktivitas ini memang dibiarkan atau akibat lemahnya fungsi kontrol dari pihak Perum Perhutani BKPH Bayah.

Menanggapi maraknya penambangan batubara tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada KBKPH Bayah, Luckyta, terkait langkah tegas apa yang akan diambil guna melindungi kawasan hutan negara.

“Pada prinsipnya kami sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan berupa patroli pengamanan hutan, sosialisasi, koordinasi dengan Muspika, dan kegiatan penanaman, terkait masih adanya kegiatan tambang ilegal,” kata Lucyta Sakagiri.

“Dan saat ini sudah kami laporkan juga ke pihak manajemen, yang mana dalam waktu dekat akan direncanakan kegiatan patroli gabungan dengan Muspika,” tegas Lucyta Sakagiri, Senin, 2 Februari 2026.

(Red/Tim)

Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

By On Minggu, Februari 01, 2026

 

Keterangan Foto - Ilustrasi

SERANG, KabarViral79.Com – Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (Gmaks), Saeful Bahri meminta agar Gubernur Banten Andra Soni dan BPK-RI melakukan pemeriksaan secara detail terkait anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan di wilayah Kabupaten Pandeglang pada ruas jalan Provinsi. Hal itu menyusul adanya kecelakaan yang diakibatkan jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang – Labuan, tepatnya di Kampung Gardu Tanjak, pada Selasa (27/01/2026) lalu.

Diketahui, kondisi jalan berlubang di jalan tersebut telah menyebabkan kecelakaan lalulintas hingga korbannya yang seorang bocah SD meninggal dunia.

Kejadian tersebut bermula ketika seorang siswa SD di Kabupaten Pandeglang, tengah dibonceng ojek motor. Saat melewati jalan berlubang, korban terpental dari kendaraan, dan terjatuh. Kemudian tertabrak mobil yang tengah melintas.

Menurut Saeful Bahri, secara hukum di Indonesia, pemerintah atau penyelenggara jalan memiliki tanggung jawab hukum untuk memastikan jalan dalam kondisi aman. Jika terdapat kelalaian dan menyebabkan kecelakaan, ada sanksi pidana yang menanti.

“Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 273 itu bunyinya, Jika penyelenggara jalan (Pemerintah Pusat, Pemprov, Pemkab/Pemkot) tidak segera memperbaiki jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, mereka dapat dipidana,” jelasnya.

Adapun ketentuan Pidana berdasarkan aturan tersebut, Bahri menjelaskan yakni jika luka Ringan & Kerusakan Kendaraan, diganjar Pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda maksimal Rp12 juta.

Luka Berat: Pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp24 juta. Dan jika meninggal dunia: Pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda maksimal Rp120 juta.

Kemudian, lanjut Bahri. Kewajiban Memberi Tanda (Pasal 24)

Jika jalan rusak tersebut belum bisa diperbaiki segera karena alasan tertentu, pemerintah wajib memberi tanda atau rambu pada jalan tersebut untuk mencegah kecelakaan. Jika tanda ini tidak ada dan terjadi kecelakaan, unsur kelalaiannya menjadi semakin kuat di mata hukum.

Untuk itu, Bahri meminta agar Gubernur Banten dan BPK-RI melakukan audit secara mendetail terhadap anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan wilayah Kabupaten Pandeglang. Sebab, mengingatkan setiap tahunnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengucurkan miliaran rupiah untun perawatan jalan.

Perlu diketahui, status kewenangan pemeliharaan Jalan Ahmad Yani di Kabupaten Pandeglang (yang merupakan bagian dari ruas jalan dalam kota/protokol) diatur dalam Keputusan Gubernur Banten.

Berdasarkan pembagian urusan pemerintahan, jalan di wilayah provinsi dikategorikan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur yang diperbarui secara berkala untuk menentukan mana yang menjadi jalan nasional, provinsi, atau kabupaten/kota.

Kewenangan DPUPR Provinsi Banten atas jalan tersebut tertuang dalam:

Keputusan Gubernur Banten Nomor 620/Kep.163-Huk/2023 tentang Penetapan Ruas-Ruas Jalan Menurut Statusnya sebagai Jalan Provinsi di Provinsi Banten.

 Surat keputusan ini merupakan pemutakhiran dari SK sebelumnya (Nomor 620/Kep.445-Huk/2016).

Secara umum, jalan yang menghubungkan ibu kota provinsi dengan ibu kota kabupaten, atau jalan yang memiliki nilai strategis provinsi, dialihkan statusnya menjadi Jalan Provinsi. Di Pandeglang, beberapa ruas jalan utama memang telah diserahterimakan dari Pemerintah Kabupaten ke Pemerintah Provinsi agar mendapatkan alokasi anggaran pemeliharaan yang lebih besar dari APBD Provinsi.

Soal Dugaan Pembongkaran Portal di RPH Bayah Selatan, Tokmas Bayah Erwin Komara Sukma Bilang Gini

By On Sabtu, Januari 31, 2026


LEBAK, KabarViral79.Com - Soal adanya dugaan pembongkaran portal wilayah Perum Perhutani RPH Bayah Selatan yang juga sudah dilapdukan oleh pihak Perum Perhutani ke Polsek Bayah, Tokoh Masyarakat (Tokmas) di Kecamatan Bayah, Erwin Komara Sukma, turut angkat bicara. 

Erwin Komara Sukma yang akrab disapa Aa Erwin ini mengatakan, pembongkaran itu merupakan perbuatan melawan hukum. 

"Ya, sudah diportal, sudah ada papan peringatan, malah di bongkar. Harusnya semua pihak menghormati untuk tidak dilanggar. Jangan sekedar retorika," ujar Erwin, Sabtu, 31 Januari 2026.

Bahkan, lanjut Erwin yang juga merupakan mantan DPRD Lebak ini meminta pihak terkait terutama Perum Perhutani juga harus konsisten dalam tindakannya.

"Jadi tindak tegas pengusaha nya, bukan tindak penambangnya," ungkapnya.

Selain itu, Ia juga menegaskan kembali kepada sikap pemerintah dan aparat jangan sebatas omon-omon, tanpa tindakan,  tetapi juga harus beri solusi yang baik bagi masyarakat l, untuk lebih di berdayakan  dikawasan hutan milik perhutani.

Sebab, lanjutnya, kalau tidak ada sikap tegas, kemungkinan kerusakan lingkungan kawasan hutan ke depan akan terus meningkat.

"Sebenarnya adanya penambangan di kawasan hutan atau perhutani jangan selalu  salahkan masyarakat penambang nya. Justru ini diduga akibat kelemahan perhutani yang tidak bisa menjaga," jelasnya.

Selebihnya, adanya ketidak mampuan memanfaatkan kawasan hutan dengan program - program produktif yang bisa memberdayakan masyarakat sekitar hutan.

"Adapun pertanyaannya, apakah kembali ke fungsi hutan ataukah pertambangan? Menurut saya kembalikan ke fungsi hutan," pungkasnya

Sementara itu, Kapolsek Bayah, AKP Asep Mulyadi belum  memberikan jawaban saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, soal adanya Laporang Pengaduan (Lapdu) dari pihak Perum Perhutani terkait dugaan pembongkaran portal di Karang Bokor, pada 27 Januari 2026 yang lalu. (Tim/Red)