-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Terkuak di Pengadilan, Duduk Perkara Nikita Mirzani Peras Bos Skincare Rp 4 Miliar

By On Rabu, Juni 25, 2025

Nikita Mirzani di PN Jaksel. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Artis Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan senilai Rp 4 miliar terhadap bos skincare, dokter Reza Gladys.

Pemerasan yang dilakukan dengan dalih tutup mulut agar Nikita tak menjelekkan produk milik Reza itu terkuak dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa, 24 Juni 2025. 

Peristiwa itu berawal saat akun media sosial Tiktok milik saksi dr Samira dengan nama akun @dokterdetektif mengulas produk skincare milik Reza.

Dikatakan produk itu terlalu mahal dan memiliki kandungan berbahaya, yakni Sodium Lauryl Sulfate (SLS).

Semenjak akun @dokterdetektif memberi ulasan itu, Nikita Mirzani juga mengunggah video ulasan produk kecantikan milik Reza Galdys itu di akun Tiktok pribadinya.

“Dalam rekaman video live Tiktok terdakwa Nikita Mirzani mengatakan, 'Biar yang jual dokter sekalipun kayak dokter siapa? Glafidsya ya yang lagi diituin doktif? Glafidsyah kan yang jual lotion pemutih. Gua pernah ketemu Glafidsyah, kulitnya abu-abu karena dia pake lotion yang pemutih yang luntur. Nggak ada, kalau mau putih ya suntik, perawatan, jangan kena matahari. Capek banget sama netizen Indonesia ini bloonnya minta ampun. Kelen tau nggak kalian pake bahan-bahan yang lama, kalian bisa kena kanker kulit. Udah kalian nggak punya uang kena kanker kulit aduh repot',” kata Jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Bukan hanya mengunggah ulang, Nikita melalui akun Tiktok pribadinya melakukan siaran langsung. Dalam siaran langsung itu dia mengatakan kepada pengikutnya agar tak membeli produk skincare milik Reza Gladys.

“Atas perbuatan terdakwa Nikita Mirzani tersebut, membuat saksi Reza Gladys menjadi terancam kredibilitasnya sebagai pemilik dari produk Glafidsya dan akan mengakibatkan penurunan penjualan dari produk Glafidsya,” ujar Jaksa.

Kemudian pada akhir Oktober, Reza dihubungi oleh dr Oky Pratama untuk menjembatani perseteruan Reza dengan Nikita. Intinya, Oky menyampaikan agar Reza 'membungkam' Nikita dengan cara memberikan uang.

Dikatakan, Nikita akan terus menghajar Reza apabila keduanya tidak bertemu. Reza kemudian bertanya kepada Oky bagaimana caranya bertemu Nikita. Namun, Oky mengarahkan Reza agar berkomunikasi melalui asisten Nikita, Ismail Marzuki.

“Kemudian saksi dr Oky Pratama mengirimkan nomor handphone milik saksi Ismail yang merupakan asisten terdakwa Nikita Mirzani melalui pesan WhatsApp dan saksi dr Oky Pratama mengirimkan pesan, 'Teteh lewat mail ya finalnya. Niki bilang pasti-pasti dulu baru ketemu. Chat aja, dia itu kan penggantinya Niki. Bilang aja mau silaturahmi sama Niki',” sebut Jaksa.

Pada intinya, dr Oky menyarankan Reza menemui Nikita untuk menyelesaikan permasalahan mengenai ulasan produk skincare. Hingga kemudian pada pertengahan November 2024, Reza mengajak dr Oky mengatur pertemuan dirinya dengan Nikita di rumah dr Oky.

Dokter Oky kemudian menyampaikan hal itu kepada Nikita. Merespons itu, Nikita mempertanyakan tujuan ajakan pertemuan dengan Reza.

“Atas pesan tersebut, terdakwa Nikita Mirzani menanyakan tujuan dari saksi Reza Gladys mengajak bertemu di rumah saksi dr Oky Pratama. Kemudian saksi dr Oky Pratama membalas, 'Satu, foto sama aku biar seakan-akan produk dia aman mungkin. Dua, ya bagaimana caranya biar aman dari doktif',” tutur Jaksa.

Dalam percakapan antara Nikita dan dokter Oky melalui WhatsApp, tebersit Nikita yang diduga ingin memeras Reza Gladys. Nikita juga seakan enggan bertemu dengan Reza.

“Atas hal tersebut, saksi dr Oky Pratama mengirim tangkapan layar percakapan antara saksi dr Oky Pratama dengan saksi Reza Gladys dan mengirimkan pesan ‘Iya ala-alanya begitu, ketemu Niki tapi harus chat Mail dulu’. Kemudian terdakwa Nikita Mirzani menjawab ‘Aku kan mau duitnya saja’,” tutur Jaksa.

“Lalu saksi dr Oky Pratama menjawab, ‘Duit tutup mulut beda, duit buat nggak ganggu ke depan beda, karena kejar tahunan. Udah aku kenalin dia sama Mail. Dia mau chat Mail sekarang’. Kemudian sekira pukul 21.22 WIB, saksi Reza Gladys menanyakan kepada saksi Ismail jadwal silaturahmi antara saksi Reza Gladys dengan Nikita Mirzani,” imbuh Jaksa.

Hingga pada 14 November, Nikita berkomunikasi dengan asistennya, Mail. Singkatnya, Nikita meminta uang Rp 5 miliar kepada Reza sebagai uang tutup mulut agar tidak menjelekkan produk kecantikan Reza.

Melalui Mail, Nikita mengarahkan supaya Reza Gladys mentransfer uang ke sebuah rekening atas nama Bumi Parama Wisesa dengan memberikan catatan ‘Nikita Mirzani’.

“Terdakwa Nikita Mirzani mengarahkan saksi Ismail Marzuki agar saksi Reza Gladis Prettyanisari mentransfer ke rekening dengan nomor rekening 497-0788099 atas nama BUMI PARAMA WISESA (PT) dengan kata-kata, ‘ke sini aja. nanti kasih noted Nikita Mirzani’ gitu Mail,” ucap Jaksa.

“Hal tersebut disetujui oleh saksi Ismail Marzuki sehingga pada saat itu terdapat kesepakatan antara terdakwa Nikita Mirzani dengan saksi Ismail Marzuki untuk meminta uang kepada saksi Reza Gladys Prettyanisari dengan cara mengancam akan mencemarkan kredibilitas saksi Reza Gladys Prettyanisari sebagai dokter atas produknya, yaitu Glafidsya melalui akun media sosial,” lanjut Jaksa.

Karena merasa terancam akan produk kecantikannya, Reza Gladys sepakat memberikan uang sebesar Rp 4 miliar kepada Nikita. Garansinya, Nikita akan mem-backup jika ada yang menyenggol produk Reza.

Pemberian uang tersebut dilakukan secara bertahap. Pertama, senilai Rp 2 miliar yang ditransfer melalui rekening BCA atas nama PT Bumi Parama Wisesa. Kemudian Rp 2 miliar sisanya diberikan secara tunai kepada Ismail di sebuah mal kawasan Jakarta Selatan.

“Selanjutnya saksi Ismail Marzuki pergi mengantarkan uang tunai sebesar Rp 2 miliar kepada terdakwa Nikita Mirzani,” ujar Jaksa.

Atas perbuatan keduanya yang mengancam melalui aplikasi WhatsApp akan menghancurkan kredibilitas Reza sebagai dokter, Reza mengalami kerugian hingga Rp 4 miliar.

Atas perbuatannya, Nikita didakwa Pasal 45 ayat 10 Huruf A juncto Pasal 27B ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*/red)

Main Judol Pakai Dana Desa, Bendahara Desa di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi

By On Rabu, Juni 25, 2025

Foto Ilustrasi. 

SERANG, KabarViral79.ComGegara menyalahgunakan Dana Desa untuk bermain Judi Online (Judol) dan trading, seorang perangkat desa di Kabupaten Serang, Banten, ditangkap Polisi.

Diketahui, pelaku yang merupakan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, berinisial MY itu telah menghabiskan uang ratusan juta rupiah.

“Pelaku MY diamankan pada Senin, 23 Juni kemarin, atas laporan dugaan penggunaan Dana Desa untuk judi online lebih dari Rp 127 juta,” kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko kepada wartawan, Selasa, 24 Juni 2025.

Menurutnya, pelaku mengajukan anggaran fiktif di aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Ia mengajukan anggaran seolah-olah usulan dari Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

“Tersangka mengajukan anggaran kemudian membuat Surat Perintah Pembayaran (SPP) seolah-olah sudah disetujui semua pihak,” ujar Condro.

Setelah mengajukan SPP, kata Condro, pelaku kemudian mencairkan menggunakan token bendahara dan langsung membuat persetujuan dengan token Kepala Desa Sukamaju. Sebagai bendahara desa, kedua token tersebut semua dipegang oleh tersangka.

“Setelah membuat persetujuan dengan token Sekretaris dan Kepala Desa, tersangka melakukan transfer uang dari rekening Kas Desa Sukamaju Bank BJB ke rekening pribadi tersangka,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Serang, Andi Kurniady menambahkan, pelaku memakai uang itu untuk judi online dan trading forex tanpa sepengetahuan dan seizin dari Kepala Desa dan Perangkat Desa lain.

Pelaku juga, kata Andi, memalsukan tanda tangan Sekretaris dan Kepala Desa dalam laporan cash opname.

Kasus ini terungkap saat Kepala Desa dan Perangkatnya akan melaksanakan kegiatan sesuai program desa. Namun, dia melihat ada transaksi mencurigakan.

“Setelah diselidiki, ternyata ada sejumlah penarikan dari rekening kas desa ke rekening pribadi milik tersangka MY. Atas temuan itu, pihak desa melapor ke Mapolres Serang pada 23 Desember 2024,” ujarnya.

Andy menjelaskan, total uang yang ditarik oleh tersangka MY dari rekening kas desa ke rekening pribadi sebesar Rp 184.131.000. Namun ada pengembalian dari tersangka sebesar Rp 56.975.500.

“Hasil penghitungan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Serang terdapat kesimpulan kerugian keuangan negara sebesar Rp 127.155.500,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kata Ady, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ancaman hukuman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,” pungkasnya. (*/red)

Selama Sepekan, Polisi Tangkap 14 Pelaku Pencabulan Anak di Kabupaten Serang

By On Rabu, Juni 25, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Selama sepekan, 14 pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Serang, Banten, berhasil ditangkap pihak Kepolisian

Sebanyak 20 anak menjadi korban dalam 14 kasus tersebut.

“Sebanyak 14  tersangka. Korban usia delapan sampai 16 tahun,” kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko kepada wartawan saat Konferensi Pers di Mapolres Serang, Selasa, 24 Juni 2025.

Menurutnya, para pelaku adalah orang-orang terdekat korban. Mereka adalah guru, keluarga, hingga teman dekat korban.

“Pelaku status sebagai pengajar, orang terdekat, ada juga status teman korban sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES menambahkan, modus pelaku untuk mencabuli korban, mulai dari menjanjikan menikahi hingga mencekoki korban dengan miras.

“Mereka iming-imingi korban akan dinikahi, ada juga beberapa modus memberikan miras dan obat terlarang, hingga akhirnya mabuk dan dilakukan kekerasan seksual,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2, Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

Andi menyebut, pihaknya akan memproses hukum semua pelaku pencabulan anak. Tak ada restorative justice atau keadilan restoratif dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak.

“Untuk kasus kekerasan seksual, tidak ada restorative justice. Kami akan bawa kasus ini sampai pengadilan walau misal ada perdamaian di kedua pihak,” ujarnya.

“Jelas, kekerasan seksual anak di bawah umur akan dibawa ke pengadilan,” imbuhnya. (*/red)

DLH Kabupaten Serang dan PT Broco ACI Jalin Kerja Sama Produksi RDF TPST Kibin

By On Selasa, Juni 24, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan PT Broco Aerated Consrete Industry (Broco ACI) menjalin kerja sama uji coba Refuse Derived Fuel (RDF) hasil produksi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kibin. 

Hasilnya, perusahaan produksi bata ringan yang berlokasi di Desa Situ Terate, Kecamatan Cikande, itu sangat terkesan karena adanya peningkatan temperatur dengan rata-rata pada boiler sekitar 680 derajat naik menjadi 711 derajat celcius.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Racun (B3) DLH Kabupaten Serang, Cahyo Harsanto mengatakan, sejak Rabu 18 Juni 2025, DLH sudah mulai kerja sama dengan PT Broco ACI untuk Produksi RDF TPST Kibin.

Menurutnya, produksi RDF itu digunakan sebagai campuran batu bara yang nantinya digunakan sebagai bahan bakar. 

“Dari uji coba yang kita lakukan di PT Broco ACI, produksi industri bata ringan kita sudah mencoba menggunakan sekitar tiga ton (RDF) per harinya. Rencananya akan ditingkatan menjadi lima sampai 10 ton, sesuai dengan kapasitas produksi dan ketersediaan produk kita,” kata Cahyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 24 Juni 2025.

Cahyo menyebut, dari hasil uji coba yang dilakukan di perusahan industri bata ringan itu, terjadi peningkatan temperatur boilernya secara signifikan yang mana sebelum menggunakan produk RDF temperatur rata-rata di boiler sekitar 680 derajat. 

“Kemudian setelah satu jam pemakaian produk RDF ini, temperaturnya naik menjadi 711 derajat celcius. Menurut pihak perusahaan, perusahaan sangat excited, sangat terkesan dan mereka ingin produk (RDF) ini lebih banyak diproduksi, sehingga bisa dimanfaatkan oleh mereka,” ujarnya. 

Namun demikian, kata Cahyo, kesiapan produksi RDF TPST Kibin saat ini hanya bisa satu sampai dua ton saja per harinya lantaran terkendala masih minimnya tenaga kerja.

Akan tetapi, kata dia, di pertengahan Juni ini, pihaknya akan mengadakan penambahan tenaga kerja, sehingga produksi bisa mencapai lima sampai 10 ton per hari.

“Diharapkan, produksi ini bisa mencukupi kebutuhan untuk industri-industri di wilayah Kabupaten Serang,” harapnya. 

Menurut Cahyo, untuk pegawai berstatus sebagai tenaga honorer, Saat ini, kata dia, belum diperbolehkan melakukan penambahan sesuai arahan BKPSDM.

Solusinya, kata dia, pihaknya akan mencoba menggunakan sistem outsourcing, pengusaha outsourcing atau perusahaan yang menyediakan peralatan produksi RDF. 

“Upahnya kemarin dari perusahaan mengirim penawaran sekitar Rp 3,8 juta per orang. Semoga angka ini bisa mencukupi, dan Rp 3,8 juta itu sudah termasuk BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,” jelasnya. 

Sedangkan untuk ideal jumlah pegawai agar menghasilkan lima sampai ton RDF, kata Cahyo, yakni sekitar 50 orang. Akan tetapi setelah adanya perubahan anggaran, hanya mencukupi sekitar 40 sampai 42 orang.

“Saat ini pegawai masih 27 orang ditambah dua tenaga keamanan. Ya harapan kami, di Juni ini, ada pergeseran anggaran, sehingga bisa ditambah tenaga kerjanya menjadi 40 orang,” pungkasnya. 

Dengan idealnya jumlah pegawai, lanjut Cahyo, berdasarkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto, untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) disarankan sekitar lima persen dari pemakaian batu bara, tapi ini tergantung dari jenis industrinya.

“Kita kemarin pernah studi banding ke Kota Bandung, di sana ada industri tekstil bisa memanfaatkan produk RDF ini delapan persen. Kemarin waktu di Cikande sendiri malah melihat dengan hasil uji coba yang bagus peningkatan temperaturnya, malah mereka ingin sebanyak-banyaknya untuk bisa digunakan sebagai co-firing batu bara,” ujarnya. 

Sebelum uji coba di PT Broco ACI, kata Cahyo, pihaknya sudah mengundang 10 industri yang menggunakan batu bara di Kabupaten Serang, meliputi industri tekstil, batubara, dan industri ban, untuk mengikuti sosialisasi.

Dalam sosialisasi tersebut, DLH bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai narasumber, karena teknologi yang digunakan adalah teknologi BRIN. 

“Hasil sosialisasi, dari tujuh perusahaan yang hadir, semuanya berminat. Ini potensi kita, sebagai tantangan buat kita untuk memperbesar produksi RDF. Makanya sesuai dengan master plan, di persampahan akan dibuat zona-zona untuk TPST itu. Harapan kita di zona-zona TPST ini juga diproduksi RDF, karena potensi minat dari industri cukup besar di Kabupaten Serang,” ujar Cahyo. (*/red)

Bupati Ratu Zakiyah Sebut Retreat Kepala Daerah Memperluas Jejaring

By On Selasa, Juni 24, 2025


SERANG, KabarViral79.ComBupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati (Wabup) Muhamad Najib Hamas sangat antusias mengikuti rangkaian kegiatan Retreat bersama dengan Kepala Daerah lainnya se-Indonesia, di gedung IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat (Jabar).

Retreat gelombang ke-2 ini digelar sejak tanggal 22 hingga 26 Juni 2025. Kegiatan diikuti oleh Kepala Daerah dari berbagai wilayah di Indonesia dengan tujuan mempererat jaringan dan menyatukan visi dalam membangun bangsa.

Bupati Serang, Ratu Zakiyah mengatakan, Retreat ini sangat penting karena membuka jejaring dan inspirasi baru.

“Untuk seluruh warga Kabupaten Serang, saya dan Pak Wakil Bupati mohon doa, semoga kami selalu diberikan kesehatan dalam mengikuti Retreat,” kata Bupati.

Ratu Zakiyah mengatakan,  dalam forum itu banyak sekali ilmu yang didapatkan untuk mengelola daerah secara baik.

“Selain bisa saling mengenal antar Kepala Daerah lain untuk bertukar informasi mengenai potensi daerah yang dimiliki, kami juga harus selalu disiplin dalam menjalani aktifitas keseharian,” ucapnya.

Menurutnya, para peserta mendapatkan materi berbobot dari  para narasumber yang sangat kompeten, yakni jajaran menteri Kabinet Merah Putih. Para narasumber membahas mengenai  kewajiban, larangan, dan sanksi bagi kepala daerah. 

Selain itu, kata dia, juga dibahas mengenai Asta Cita dan tantangan mewujudkan ketahanan nasional, mewujudkan kepemimpinan yang kolaboratif, inovatif dan inklusif berbasis nilai-nilai kebangsaan.

“Selain itu juga mendapatkan materi mengenai sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah dalam mendukung kebijakan nasional dalam RPJMN 2025-2029, kebijakan pemerintah dalam menciptakan swasembada, aksi bangun desa dan bangun Indonesia  dan materi-materi berbobot lainnya,” tuturnya.

Ratu Zakiyah juga mengatakan, forum itu menjadi sangat luar biasa karena dapat memperkuat silaturahmi dengan kepala daerah lain.

“Retreat ini punya atmosfer unik karena interaksi antar Kepala Daerah tetap cair dan penuh kebersamaan meski dalam suasana normal. Fasilitas dan lokasi Retreat sangat representatif dengan hawa sejuk dan fasilitas lengkap,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian  dalam sambutannya pada saat pembukaan Retreat mengatakan, forum ini sebagai ruang interaksi informal antar pemimpin daerah se-Indonesia.

Menurutnya, Retreat merupakan kesempatan emas yang mempertemukan Kepala Daerah dalam suasana cair dan intensif dalam sebuah kegiatan yang sangat positif.

“Forum ini  menjadi ajang membangun jaringan kuat antar Kepala Daerah dalam suasana akrab. Retreat bisa menyamakan persepsi dan memperkuat nasionalisme,” ujar Tito dalam sambutannya.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto dalam laporannya menjelaskan, kegiatan ini dikuti sebanyak 84 Kepala Daerah.

Menurut Bima, peserta Retreat berasal dari berbagai latar usia, dengan tujuh orang di antaranya berusia di bawah 40 tahun.

“Forum ini juga jadi wadah berbagi pengalaman lintas generasi. Ada yang memimpin daerah di usia muda, dan ada pula yang kaya pengalaman di usia matang,” kata Bima Arya.

Retreat diharapkan menjadi pijakan awal untuk memperkuat sinergi antarpemimpin daerah demi kemajuan Indonesia yang lebih inklusif dan solid dalam menghadapi tantangan masa depan. (*/red)

Soal Amblesnya Jalan Tangkele Solear, Kadis BMSDA Kabupaten Tangerang: Segera Kami Tangani

By On Selasa, Juni 24, 2025

Kadis BMSDA Kabupaten Tangerang, H. Iwan Firmansyah Efendi. 

TANGERANG, KabarViral79.Com Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang bergerak cepat menanggapi aduan dari masyarakat terkait ambles atau longsornya Jalan Betonisasi di Kampung Tangkele, Desa Solear, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten.

Hal itu di sampaikan Kepala Dinas (Kadis) BMSDA Kabupaten Tangerang, H. Iwan Firmansyah Efendi kepada awak media ini, Selasa, 24 Juni 2025.

Dia mengatakan, pihaknya semalam sudah bergerak cepat melalui UPTD DBMSDA Wilayah 3, dan telah memasang garis dilarang untuk sementara melewati jalan tersebut untuk menghindari adanya kecelakaan.

“Jalan tersebut akan kami tangani dan meminta kepada masyarakat sekitar yang melintasi jalan untuk berhati-hati sambil menunggu penangan lebih lanjut, dan dihimau juga agar masyarakat yang melintasi jalan untuk mengurangi kecepatan, apalagi saat ini curah hujan sedang tinggi, yang menyebabkan jalan licin,” ucapnya. (Reno)

JPU Kejari Bireuen Menang Praperadilan Kasus Penggelapan Motor

By On Selasa, Juni 24, 2025

JPU Kejari Bireuen memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh penasihat hukum tersangka Faisal Saputra dan Muhardani dalam kasus dugaan penggelapan sepeda motor, di PN Bireuen, Senin, 23 Juni 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.ComJaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh penasihat hukum tersangka Faisal Saputra dan Muhardani dalam kasus dugaan penggelapan sepeda motor.

Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, Senin, 23 Juni 2025, Hakim Rahmi Warni selaku hakim tunggal menolak seluruh permohonan pemohon yang diajukan melalui penasihat hukum mereka, Biman Munthe.

Sidang praperadilan berlangsung dalam beberapa tahapan, mulai dari pembuktian melalui surat, keterangan saksi, hingga penyampaian kesimpulan dari kedua belah pihak. Tim JPU hadir di persidangan, yakni Lainatussara, dan Dwi Rizka Yunni.

Hakim dalam pertimbangannya menyatakan bahwa seluruh tindakan hukum yang dilakukan oleh termohon, dalam hal ini Penyidik dan Jaksa, telah sesuai dengan ketentuan hukum. Penetapan tersangka juga dinilai sah karena memenuhi syarat minimal dua alat bukti yang cukup.

“Kemenangan dalam praperadilan ini menunjukkan bahwa seluruh langkah yang diambil oleh Penyidik dan Jaksa telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” kata JPU Lainatussara kepada wartawan usai sidang kemarin. 

Ia menambahkan, putusan ini menjadi bukti komitmen Kejari Bireuen dalam menjunjung tinggi supremasi hukum serta bekerja secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perkara ini bermula dari laporan Ema Febriana terkait hilangnya sepeda motor Honda Vario 150 cc warna putih bernomor polisi BL 3971 ZAS miliknya. Kejadian terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025, di Desa Sagoe, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

Sepeda motor tersebut diduga dibawa oleh Faisal Saputra dan disembunyikan di rumah kosnya di Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Dua hari kemudian, kendaraan itu dijual oleh Muhardani tanpa dokumen lengkap seharga Rp2,5 juta.

Merasa proses hukum tidak sah, kedua tersangka mengajukan praperadilan terhadap JPU Kejari Bireuen dan penyidik Polres Bireuen.

Mereka menggugat tindakan penangkapan, penahanan, penggeledahan, serta penetapan sebagai tersangka. Permohonan praperadilan itu diajukan pada 11 Juni 2025.

Dalam gugatannya, pemohon beralasan bahwa mereka tidak pernah diperiksa sebagai calon tersangka, tidak ada penyelidikan khusus, dan tidak dilakukan gelar perkara. Namun, seluruh dalil tersebut ditolak hakim dalam putusannya. (Joniful Bahri)

Korsabhara Baharkam Polri dan PT MRT Gelar Workshop Risk Threat Assessment Obvitnas

By On Selasa, Juni 24, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Dalam rangka memastikan keamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas), Korsabhara Baharkam Polri melaksanakan Workshop Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas di PT MRT Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.

Kegiatan yang digelar di ruang rapat gedung Sarana Lantai 3 Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta, itu dipimpin langsung oleh Kombes Pol Edy Sumardi selaku Auditor Madya TK. III Sispamobvitnas Korsabhara Baharkam Polri yang Ketua Tim, dampingi Kompol Winne Widiana (Sekertaris), Angelo M. Turang (Anggota/Auditor SMP Tenaga Profesional), dan Rahardy (Anggota/Auditor SMP Tenaga Profesional).

Turut dihadir dari Manajemen PT MRT, yaitu Security Section Heas, Indri Arifia Awalu Sobar; Enterprise Risk Management and Assurance, Sayid Adnan; Human Capital Division, Niza Ananda Nurlita; Corporate Secretary Division dan Staf Manajemen MRT, Farhan Rizky; dan para peserta RTA sebanyak 40 orang.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, kegiatan  Worksop RTA di PT MRT ini untuk memberikan pembekalan kepada pekerja atau karyawan tentang implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) berdasarkan Perpol No.7 Tahun 2019, Security Risk Assessment (SRA) dan pembahasan tindak lanjut temuan Wasdal I SMP di PT MRT, serta dalam rangka mempersiapkan Wasdal II SMP.

“Tujuan Workshop ini adalah agar seluruh pekerja dan karyawan yang mengikuti Workshop memahami tentang SMP, dan dapat membuat tabel risiko keamanan serta dapat menindaklanjuti temuan Wasdal I, sehingga lebih siap lagi menghadapi Wasdal II Tahun 2025,” ujar Edy Sumardi. (*/red)

Pastikan Keamanan Obvitnas, Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal II Implementasi SMP PT KPI RU VII di Sorong

By On Selasa, Juni 24, 2025


SORONG, KabarViral79.Com Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara efektif, dan memastikan Keamanan Obvitnas, Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri diwakili Kombes Pol Sutan Ginting selaku Auditor Madya TK III Sispamobvitnas, membuka rapat Wasdal II Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit VII Sorong Papua, Selasa 24 Juni 2025.

Kegiatan yang digelar di ruang rapat Pertamina RU Unit VII Kasim itu dibuka oleh Kombes Pol Sutan Ginting (Ketua Tim) didampingi Kombes Pol Irwan Sunuddin (Anggota), Pembina Fitriana Nurhayati (Sekretaris), Restu F. Arief (Anggota), Dan R. Lucky Sulaksana (Anggota).

Turut hadir dari manajemen PT KPI dalam rapat tersebut, yaitu General Manager yang diwakili oleh Pjs General Manager RU VII Kasim Khairuddin, Tim Management RU VII Kasim Perwira, PT Kilang Pertamina Internasional RU VII Kasim, Dedi PT Kilang Pertamina Internasional Pusat dan Kepala Security PT Kilang Pertamina Internasional RU VII Kasim, Yoga.

Kombes Pol Sutan Ginting mengatakan, rapat dilaksanakan untuk memastikan bahwa sistem manajemen pengamanan di kilang tersebut berjalan efektif dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Memantau dan mengevaluasi secara berkala implementasi SMP di seluruh area Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit VII Kasim Sorong, berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.

“Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan lancar, dan dapat terlaksana sesuai rengiat yang sudah ada,” tutupnya. (*/red)

Suami Korban PHK, Wanita Paruh Baya Ini Jualan Pecel Keliling

By On Selasa, Juni 24, 2025

 


Tasikmalaya, KabarViral79.Com – Akibat adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Akhirnya para pekerja yang kena PHK terpaksa beralih pekerjaan untuk bertahan hidup.

Kisah pasangan suami-istri di Kota Tasikmalaya ini dapat menjadi contoh bagaimana tetap berjuang dan tegar agar mampu bertahan hidup.

Pasangan tersebut bernama Rudi (61) dan Yiyis Suarni (56).

Mereka telah dikaruniai dua anak, masing-masing sudah menikah. Namun, kini anak pertama berstatus janda dan mempunyai dua orang cucu.

Kini, Wanita paruh baya ini harus menjadi tulang punggung guna menafkahi kedua anaknya yang kini berstatus janda dan dua orang cucu, akibat suaminya terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Menjadi korban PHK, Rudi maupun Yiyis terus berusaha untuk mengais rezeki. Kini, dia berjualan pecel keliling dengan berjalan kaki dari tiap rumah ke rumah agar bisa menyambung hidup. Sedangkan suaminya mencari nafkah menjadi tukang ojeg.

“Sekarang ojeg di pengkolan dekat rumah, kalau istri sudah hampir 3 tahun jualan pecel keliling kampung sekitar rumah. Sedangkan anak pertama, janda nggak kerja, jadi disini tinggal sama anak dan dua cucu,” kata Rudi saat ditemui wartawan di rumahnya, Parakan Honje, Desa Sukamaju Kaler Rt 05/07, Kecamatan Indihiang, Tasikmalaya, Selasa (24 Juni 2025).

Kebutuhan Rudi dan Yiyis serta anak perempuan yang berstatus janda, dan cucunya masih belum mencukupi. Saat ini kedua anak dan cucunya masih tinggal bersamanya di rumah.

“Penghasilan jadi tukang ojeg tidak menentu, terkadang dapat Rp20-30 ribu sehari, sedangkan penghasilan dari jualan pecel Rp 130 ribu per hari, untungnya Rp 30 ribu, buat jajan cucu-cucu. Meskipun capek dan selagi sehat harus dilakukan demi anak dan cucu. Jadi modal muter dan masih mengandalkan hasil jualan untuk mencukupi kebutuhan pokok, terkadang kalau masih sisa dimakan keluarga,” terangnya.

Terkait bantuan, Yiyis mengaku pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Dia mengaku hanya satu kali menerima bantuan. Hanya saja bantuan tersebut diputus.

“Waktu tadi saya bersama istri ke Kantor Dinsos untuk menanyai kenapa bantuan belum cair, padahal tetangga yang dapat bantuan pada sudah cair. Saking penasaran saya menanyakan ke operator, kata operator bantuan atas nama Yiyis Suarni diputus katanya masuk pada penerima bansos dalam kategori desil 6,” tutur Rudi.

Mereka berharap pemerintah memberikan bantuan kembali karena menurutnya pendapatan dan penghasilan yang didapat tidak mencukupi sama sekali.

“Saya berharap pemerintah tidak memutus dan melihat keadaan serta kondisi penghasilan keluarga kami, karena dengan adanya bansos kami sangat terbantu. Kami benar-benar berharap pemerintah memberikan bantuan kembali,” harap Rudi dan Yiyis. (Wel)

Proyek Pembangunan Auning Ruang Guru SMPN1 Kota Serang Diduga Bermasalah

By On Selasa, Juni 24, 2025

 


SERANG, KabarViral79.Com – Proyek pembangunan auning depan ruang guru SMPN 1 Kota Serang, diduga bermasalah. Pasalnya, selain tidak ada papan informasi proyek, pekerja juga tidak memakai alat keselamatan kerja dalam bekerja.

Pantauan lapangan, disekitar lokasi proyek, tidak terlihat adanya papan informasi proyek. Selain itu, tampak seorang pria menggunakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah memantau pekerja sedang menaiki peralatan proyek tanpa menggunakan peralatan keselamatan kerja. Namun, pria tersebut terlihat membiarkan hal itu.

Menanggapi hal itu, salah seorang aktivis di Kota Serang, Asep Syahrurozi mengatakan, jika menggunakan dana milik negara, maka segala sesuatu harus bersifat transparan. Termasuk proyek Auning SMPN1 Kota Serang, seharusnya memasang papan informasi proyek.

“Kalau tidak memasang papan informasi proyek, ini jelas mencurigakan, kenapa tidak mau transparan,” ujarnya, Selasa (24/06/2025).

Selain itu, lanjut Asep. Dengan acuhnya seorang pria yang memakai seragam ASN di lokasi proyek meski pegawai tidak memakai alat keselamatan kerja, maka hal itu seolah menandakan tidak adanya kepedulian terhadap keselamatan di lingkungan tersebut.

“Harusnya kalau pria itu peduli keselamatan, menegur pekerja yang tidak memakai alat keselamatan, bukan membiarkannya,” ungkapnya.

Senada dikatakan aktivis lainnya Maekani. Ia meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang bertindak tegas terhadap Kepala SMPN 1 Kota Serang yang sudah lalai terhadap informasi publik dan keselamatan pekerja.

“Harus ditindak tegas, jangan dibiarkan begitu saja tanpa adanya sanksi. Kalau memang tidak ada sanksi dari Dindikbud, berarti perlu dicurigai lebih dalam,” katanya.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Kota Serang, Bukhori, saat hendak dikonfirmasi, tidak berada di tempat. Bahkan, pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp juga tidak mendapat tanggapan. Diamnya kepala sekolah ini justru menambah deretan tanda tanya besar di balik proyek yang dinilai janggal tersebut. (*/red)

Sambut Hut Bhayangkara Ke79 Kapolsek Bayah Polres Lebak Beserta Jajaran Bagikan Baksos Desa Bayah Barat

By On Selasa, Juni 24, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Kapolsek Bayah Polres Lebak Polda Banten Akp Asep Mulyadi Beserta Seluruh Personel Polsek Bayah melaksanakan kegiatan Bakti Sosial berupa pembagian paket sembako kepada warga masyarakat.

Kegiatan kali ini dilaksanakan di kampung Ciwaru, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, Selasa (24/06/2025).

Kapolres Lebak AKBP. Herfio Zaki., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Bayah AKP Asep Mulyadi saat di konfirmasi mengatakan kegiatan pembagian sejumlah paket sembako kali ini dengan sasaran kepada Warga kampung Ciwaru di Desa Bayah Barat.

Lanjutnya, bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Polri khususnya Polsek Bayah Polres Lebak terhadap masyarakat guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Kami ingin Jajaran personel hadir langsung di tengah-tengah masyarakat agar dapat memberikan manfaat serta mempererat hubungan silaturahmi guna meningkatkan kepedulian sosial kepada masyarakat,” Ucap Kapolsek.

Polsek Bayah Polres Lebak berkomitmen akan terus membangun sinergi dan tetap menjalin hubungan silahturahmi demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman di Wilayah Hukum Polsek Bayah Polres Lebak.

Adapun kegiatan tersebut disambut antusias oleh warga masyarakat yang menerima paket sembako, mereka mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepedulian Polsek Bayah Polres Lebak Polda Banten,” tukasnya.

(Cup/Angga)

Kapolsek Panggarangan Melaksanakan Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri

By On Selasa, Juni 24, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Guna menjalin silaturahmi dan hubungan komunikasi yang baik dengan purnawirawan Polri, Kapolsek Panggarangan Polres Lebak, IPTU Acep Komarudin bersama anggota melaksanakan kunjungan ke rumah AKBP (Purn) Nono Karsono.

Kegiatan sambang ini dilaksanakan dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-79 di Kampung Cisiih, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, pada Senin, 23 Juni 2025 pukul 19.30 WIB.

Anjangsana kepada purnawirawan Polri ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi.

Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Herfio Zaki S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Acep Komarudin mengatakan, “Ya, benar. Saya dan anggota Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan Anjangsana kepada purnawirawan Polri AKBP Nono Karsono dan memberikan sembako dalam rangka HUT Bhayangkara ke-79 di Kampung Cisiih, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan,” ujarnya.

Kegiatan Anjangsana tersebut, lanjut IPTU Acep, dilakukan untuk menjalin silaturahmi lebih erat dengan purnawirawan serta menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif.

(Uday)

Wamendagri Bima Arya Sebut 43 Pulau Masih Bersengketa, Terbanyak di Jatim dan Kepri

By On Selasa, Juni 24, 2025

Wamendagri, Bima Arya Sugiarto. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Terdapat 43 pulau di Indonesia yang masih berada dalam status sengketa. Dari jumlah tersebut, 21 sengketa terjadi di dalam wilayah Provinsi dan 22 lainnya antar Provinsi.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya kepada wartawan di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Senin, 23 Juni 2025.

“Paling banyak sengketa dalam Provinsi itu ada di Jawa Timur (Jatim). Sedangkan antar Provinsi paling banyak di Kepulauan Riau (Kepri),” ujar Bima.

Pola sengketa Pulau yang terjadi relatif serupa, seperti yang pernah terjadi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Permasalahan sering kali muncul akibat perbedaan pencatatan titik koordinat, kekeliruan penamaan wilayah, atau tumpang tindih klaim berdasarkan bukti historis.

“Satu pihak sudah mendaftarkan titik koordinat, pihak lain belum. Kadang ada kesalahan koordinat dan penamaan, tapi disertai klaim historis. Ini membuat penyelesaiannya cukup panjang,” ujarnya.

Selama proses penyelesaian belum tuntas, wilayah pulau yang disengketakan tetap masuk dalam cakupan administratif Provinsi tertentu hingga ada ketetapan hukum yang sah.

Bima juga menyoroti isu jual beli pulau yang kembali mencuat usai munculnya beberapa Pulau di Anambas, Kepulauan Riau, di situs jual beli pulau internasional.

Ia menegaskan, tidak ada satu pun pulau di Indonesia yang dapat dimiliki sepenuhnya oleh individu.

“Tidak ada pulau di republik ini yang bisa dikuasai atau dimiliki oleh pribadi 100 persen. Karena Undang-Undang mengatur batasan persentase kepemilikan,” pungkasnya.

Dia menjelaskan, batas maksimal kepemilikan oleh pihak swasta adalah 70 persen, sementara 30 persen harus tetap menjadi milik negara.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penataan Pertanahan di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Dalam Pasal 9 ayat (2) huruf a dan huruf c.

“70 persen boleh dimiliki, tapi sisanya harus negara. Itu aturannya,” ujar Bima.

Ia juga memastikan, pencatatan kepemilikan pulau, baik dalam bentuk hak sewa maupun penguasaan negara, sepenuhnya berada di bawah pengawasan instansi resmi.

“Pencatatan itu dimiliki oleh ATR/BPN. Mana yang wilayah konservasi, mana yang disewa, mana yang dikuasai negara semuanya harus jelas,” ujarnya. (*/red)

Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Gali Keterangan Ustadz Khalid Basalamah

By On Selasa, Juni 24, 2025

Ustadz Khalidz Basalamah. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan pendakwah Ustadz Khalid Basamalah terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji dalam penyelenggaraan haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

“Benar (memanggil Ustadz Khalid Basalamah), yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 23 Juni 2025.

Menurut Budi, Ustadz Khalid Basalamah datang secara kooperatif. Selama pemeriksaan, kata Budi, Ustadz Khalid memberikan informasi yang dapat membantu pihak penyidik dalam upaya mengusut kasus yang ditangani.

“Ya yang bersangkutan kooperatif, menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik,” ujar Budi.

Budi mengatakan, ada beberapa hal yang ditanyakan KPK kepada Ustadz Khalid. Salah satunya mengenai pengelolaan ibadah haji.

“Ya yang didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu,” ujar Budi.

Budi juga meminta agar seluruh pihak yang diminta KPK hadir dalam memberikan keterangan diharapkan juga bisa bersikap kooperatif. Sebab, kata dia, hal ini dapat mempermudah proses pengusutan kasus.

“Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya,” pungkasnya. (*/red)

Polisi Tangkap Empat Penimbun Solar Subsidi di Surabaya

By On Selasa, Juni 24, 2025


SURABAYA, KabarViral79.Com Pihak Kepolisian menangkap empat pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Para tersangka berkomplot menjual BBM jenis solar itu ke perusahaan.

Penangkapan itu berawal dari informasi adanya truk pengangkut BBM mencurigakan yang akan melintas di Jalan Raya Kenjeran, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, pada Jumat, 13 Juni 2025.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar, Solar yang ada di dalam tangki truk ada sekitar 5.000 liter,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto kepada wartawan, Senin, 23 Juni 2025.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya meminta keterangan dari sopir dan kernet truk dengan nomor polisi L 8515 UR tersebut.

Mereka mengaku mendapatkan perintah mengirim Solar dari seseorang.

Lalu, kata Edy, pihaknya menangkap tiga orang, di antaranya berinisial RAD (35) warga Tuban selaku komisaris, BS (25) warga Surabaya selaku Direktur, dan SMJ (37) asal Ponorogo yang merupakan karyawan PT Cahaya Pratama Energi (CPE).

“Telah dilakukan pemeriksaan, tiga orang pelaku, yaitu SMJ dan BS serta RAD (mengaku) bahwa Solar tersebut diperoleh dari saudara TA, di mana alamatnya adalah di Bangkalan,” ujarnya.

Kemudian, kata Edy, pihaknya melanjutkan proses penyelidikan kasus tersebut untuk mencari penimbunan BBM, yang ada di Desa Bulukagung, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.

“Anggota mengamankan satu unit pikap nomor polisi M 9815 GB warna putih yang saat itu di dalamnya berisi jeriken sebanyak 50 buah, dengan ukuran 30 literan, ditutup terpal,” tuturnya.

“Kemudian satu unit mobil pikap dengan nomor polisi M 8969 GB warna hitam, dalam keadaan terbuka. Namun juga berisi jeriken sebanyak lima buah dengan ukuran 30 literan,” imbuhnya.

Selain itu, kata Edy, pihaknya juga menangkap seorang pelaku lagi, yaitu berinisial TA (24) warga Bangkalan.

Dia mengaku mengumpulkan Solar tersebut dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Nelayan (SPBN).

Tak hanya itu, TA langsung menimbun Solar tersebut dan menjualnya ke tiga pelaku sebelumnya, seharga Rp 8.700 per liternya. Lalu, para tersangka dari PT CPE membandrolnya Rp 11.000 per liter.

“Barang bukti yang disita, lima buah handphone, satu unit truk berisi 5.000 liter solar subsidi, satu unit pompa celup, serta selang ukuran dua dim dengan panjang 10 meter dan dua unit mobil pikap,” ujarnya.

Keempat pelaku dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja tentang perubahan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. (*/red)

Peringati Harganas ke-32, Gubernur Andra Soni Lepas Kirab Bangga Kencana 2025

By On Selasa, Juni 24, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Gubernur Banten, Andra Soni melepas Kirab Bangga Kencana dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 Tahun 2025, di Gedung Negara Provinsi Banten, Jl. Brigjen KH Syam’un No. 5 Kota Serang, Senin, 23 Juni 2025. 

“Selamat memperingati Hari Keluarga Nasional ke-32 tahun 2025,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni menyampaikan ucapan terima kasih kepada para kader PKK dan kader Posyandu yang telah mendukung pembangunan keluarga di Provinsi Banten.

Menurutnya, program pembangunan kependudukan dan keluarga berencana membutuhkan partisipasi semua pihak. Struktur kependudukan Provinsi Banten khususnya di wilayah Tangerang sudah memasuki ideal, namun belum sepenuhnya menikmati bonus demografi. 

“Rasio ketergantungan penduduk yang tidak produktif kepada penduduk produktif semakin berkurang,” ujarnya.

Andra Soni mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah meluncurkan program sekolah gratis dan serta pelatihan kerja atau vokasi untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Banten.

Program Keluarga Berencana, kata Andra Soni, merupakan program yang sangat besar di Indonesia, dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan kependudukan dan keluarga.

Sementara itu, Deputi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Nopian Andusti mengatakan, Harganas ke-32 Tahun 2025 akan dilaksanakan di Kota Tangerang.

Menurutnya, Harganas merupakan suatu momentum yang mengingatkan betapa pentingnya keluarga.

“Kita mendapatkan pendidikan pertama kali di keluarga. Dari keluarga ditentukan generasi generasi emas yang nantinya menjadi Indonesia Emas 2045 yang kita nantikan,” ujarnya.

Nopian mengatakan, Kirab ini untuk menyampaikan pesan pembangunan keluarga yang berkualitas untuk menghasilkan anak-anak yang berkualitas, dan mengingatkan pengasuhan ayah dan ibu sangat penting melalui Gerakan Pengasuhan Ayah.

“Seringkali anak tidak sempat ngobrol dengan ayah, sehingga seringkali hanya mengobrol dengan ibunya. Gerakan ingin menghadirkan sosok ayah mendampingi pengasuhan anak sejak lahir,” ucapnya.

Dia menambahkan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN melakukan inovasi Taman Pengasuhan Anak sebagai pengembangan TPA dan peningkatan kapasitas orang tua, serta program Sidaya, Lansia Berdaya.

“Semua akan menjadi lansia, bisa menjadi penduduk rentan yang menjadi beban negara. Harapan kita menjadi lansia yang berdaya,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Ketua TP PKK Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni mengatakan, Kirab Bangga Kencana dalam rangka Harganas Tahun 2025 menunjang kinerja TP PKK Provinsi Banten.

“Salah satunya adalah mensejahterakan keluarga,” ucapnya. 

Dia mengatakan, TP PKK Provinsi Banten akan selalu menggaungkan Program Keluarga Berencana dan pembangunan keluarga.

“Mulai dari keberadaan ayah dalam mendukung pengasuhan anak,” ucapnya. (*/red)

283 Desa di Kabupaten Serang Sudah Miliki SK Kopdes Merah Putih

By On Senin, Juni 23, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan sebanyak 326 Desa di 29 Kecamatan bakal segera memiliki Surat Keputusan (SK) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Saat ini, dari 326 desa, 283 di antaranya sudah memiliki SK Notaris.

“Progres Kopdes yang sudah mempunyai SK itu kurang lebih 283. Semoga target kita sampai dengan 25 Juni sudah beres semua 326 Desa menerima SK,” kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, Adang Rahmat, melalui keterangan tertulisnya, Senin, 23 Juni 2025.

Menurut Adang, rapat persiapan peluncuran penyerahan akta notaris pun sudah dilakukan pada pekan lalu bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rencananya, kata dia, peluncuran akan dilaksanakan pada 2 Juli 2025 mendatang di Lapangan Tenis Indoor.

“Adapun para undangan semoga bisa hadir, yakni tiga Menteri, meliputi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agatas. Mudah-mudahan tiga Menteri itu bisa hadir semua,” ujar Adang.

“Setelah launching tingkat Kabupaten Serang, akan dilanjutkan launching secara nasional pada tanggal 12 Juli 2025 mendatang oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop),” sambung Adang.

Terkait anggarannya, Adang mengaku belum bisa menyampaikan perihal tersebut. Sebab, kata dia, pihaknya masih menunggu pihak Kementerian Koperasi setelah peluncuran secara nasional harus seperti apa, karena akan ada pelatihan terlebih dahulu bagi pengurus dan pengawas koperasi.

“Dijadwalkan mulai Juli sampai Oktober, dilakukan pelatihan serentak di Kabupaten dan Kota. Adapun untuk pesertanya, yakni pengurus Kopdes, setiap Kopdes ada delapan orang pengurus,” terang Adang. (*/red)

Wabup Intan Tegaskan Komitmen Pemkab Tangerang Tekan Angka Stunting

By On Senin, Juni 23, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah menghadiri kegiatan Penilaian Kinerja Pelaksanaan Delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, yang digelar di Ruang Rapat Ex Litbang Bappeda Provinsi Banten, KP3B Serang, Senin, 23 Juni 2025.

Wabup Intan dalam sambutannya menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting adalah prioritas strategis yang membutuhkan sinergi lintas sektor.

Ia menyampaikan, angka balita stunting di Kabupaten Tangerang berhasil turun menjadi 7,3 persen pada 2025, dari 7,7 persen di tahun sebelumnya, berdasarkan data EPPBGM.

“Capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh unsur, mulai dari tingkat Kabupaten hingga Desa, dunia usaha, masyarakat, dan lembaga seperti Bank BJB dan BAZNAS melalui program GENTING,” kata Wabup Intan.

Dia menjelaskan, Pemkab Tangerang secara konsisten menjalankan delapan aksi konvergensi secara terstruktur, dengan pendekatan intervensi gizi spesifik dan sensitif, serta optimalisasi peran desa. Target jangka panjang adalah menurunkan stunting menjadi 14 persen pada 2029, dan lima persen pada 2045.

“Stunting bukan sekadar isu gizi, tetapi persoalan multidimensi yang menyangkut masa depan generasi. Karena itu, evaluasi ini penting untuk menyempurnakan langkah ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Plh Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Banten, Desta Munggara menyampaikan, penilaian ini akan berlangsung selama dua hari, dengan tujuan mendapatkan gambaran menyeluruh pelaksanaan delapan aksi konvergensi di setiap daerah.

“Kami ingin melihat sejauh mana aksi telah dilaksanakan dan apa yang perlu diperkuat. Kolaborasi antara Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi kunci keberhasilan intervensi yang tepat sasaran,” ujar Desta.

Penilaian ini diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat kolaborasi dan implementasi aksi stunting secara terintegrasi di seluruh wilayah Banten. (Reno)

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Kakorsabhara Baharkam Polri Pimpin Tabur Bunga di Taman Makam Pemuliaan Bogor

By On Senin, Juni 23, 2025


BOGOR, KabarViral79.Com Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polri yang ke-79, Kakorsabhara Baharkam Polri mewakili Kapolri memimpin upacara tabur bunga di Taman Makam Pemuliaan (TMP) Cikeas Udik, Bogor, Senin, 23 Juni 2025.

Upacara Tabur Bunga dipimpin Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol M.H. Ritonga didampingi Karorenminops Korbrimob Polri, Anjak Utama Korsabhara Baharkam Polri, Dansatlat Korbrimob Polri, Kasubdit Bindalmas Korsabhara Baharkam Polri, Anjak Madya Baharkam Polri, dan Anjak Madya Korbrimob Polri 

Upacara tersebut dimulai pukul 08.00 WIB, diawali dengan penghormatan kepada arwah jasa Pahlawan (Polisi) yang berjasa atas perjuangan bangsa dan negara Indonesia.

Acara juga dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga, pembacaan do'a dan penghormatan terakhir hingga acara berlangsung khidmat dan ditutup dengan tabur bunga ke makam, sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah gugur dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kakorsabhara Baharkam Polri, Irjen Pol M.H. Ritonga mengatakan, kegiatan ziarah dan tabur bunga ini sebagai wujud penghormatan kepada para pendahulu.

“Ini juga menjadi bagian penting dalam membangkitkan semangat pengabdian anggota Polri dalam melayani masyarakat. Kegiatan ini menjadi momen refleksi atas peran penting Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” ucapnya. (*/red)

Pastikan Keamanan Obvitnas dan Obter, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Bimtek di Bali

By On Senin, Juni 23, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korps Samapta Bhayangkara (Korsabhara) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas).

Kali ini, Bimtek bersama DCC dan Server SCADA Bali, UP2D Bali, UID Bali yang digelar di ruang rapat bougenville UID Bali, Senin, 23 Juni 2025.

Bimtek dihadiri langsung Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Suhendri, didampingi Kombes Pol Bermen J.P. Sianturi (Ketua Tim), AKBP Khairul Aji Wijayatsi (Sekretaris), Sutrisno Dewo Gonomurti (Anggota), Sukarto (Anggota), dan Widyatno (Anggota).

Turut hadir, GM UID Bali Eric Rossi Priyo Nugroho, VP Keamanan Corporate Detty Elviany, Manager Keamanan PLN Pusat Jhon Efendi, Direktur PT Karya Dewata Abadi Anak Agung Bagus Raka (BUJP), seluruh SRM PLN UID Bali, Manager UP2D Bali beserta Jajaran, Manajer K3L dan Keamanan beserta Tim Biro K3L& Keamanan PLN UID Bali.

Brigjen Pol Suhendri menyampaikan, kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan dalam melaksanakan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP).

“Alhamdulillah kegiatan Bimtek ini berjalan lancar. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan Obvitnas bersama DCC dan Server SCADA Bali, UP2D Bali, UID Bali,” ujarnya. (*/red)

Peringati HUT ke-79 POMAD, Denpom III/4 Serang Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Serang

By On Senin, Juni 23, 2025


SERANG, KabarViral79.ComDalam rangka memperingati HUT ke-79 Polisi Militer TNI Angkatan Darat (POMAD) Tahun 2025, Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang melaksanakan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Ciceri, Kota Serang, Jumat, 20 Juni 2025.

Ziarah tersebut merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan, dilanjutkan upacara tabur bunga.


Diketahui, Tema HUT ke-79 POMAD Tahun 2025, yaitu POMAD yang prima mengoptimalkan peran dan fungsi dalam rangka mendukung tugas TNI AD menuju Indonesia Emas. (gus/red)

Pantai Karang Songsong, Wisata Legendaris di Lebak Selatan

By On Senin, Juni 23, 2025

 

Wisata Karang Songsong yang terletak di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

LEBAK, KabarViral79.Com – Pantai Karang Songsong, yang tak jauh dari objek wisata Karang Beureum, merupakan salah satu destinasi wisata legendaris di Kabupaten Lebak bagian selatan, Senin, 23 Juni 2025.

Wisata Karang Songsong dan Karang Beureum secara administratif terletak di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Karang Songsong merupakan destinasi wisata yang hingga kini masih menyimpan daya tarik keindahan alam. Pantai ini menyajikan kesejukan, suasana pantai yang tenang, hamparan pasir putih, dan keindahan sunset yang memukau.

Pantai Karang Songsong memiliki karakteristik yang unik. Batu karang yang berdiri di tepi pantai mengeluarkan suara khas ketika diterjang ombak. Selain itu, kawasan wisata ini juga memiliki suasana teduh dengan air laut yang tenang.

"Kami merasa tenang, damai, dan nyaman karena di Karang Songsong tempatnya sejuk, banyak pepohonan rindang, dan masih terasa natural. Saat berada di sini sambil menatap keindahan laut dan menunggu sunset tiba, rasanya sangat menyenangkan," ujar salah satu pengunjung asal Tangerang kepada awak media, Senin 23 Juni 2025.

Yanti, salah satu pengunjung lokal dari Kecamatan Malingping yang berkunjung ke Karang Songsong, mengungkapkan bahwa ia sudah mengenal tempat ini sejak masa kecil, saat masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

"Sewaktu saya masih SD, saya suka main ke tempat ini pas libur sekolah atau saat lebaran. Biasanya dulu itu bareng rombongan naik mobil losbak. Sekarang saya sudah umur 38," ungkapnya sambil tertawa mengenang masa kecilnya.

Ence, salah satu pengelola wisata sekaligus petugas Perum Perhutani Panyaungan Timur, menyampaikan harapannya agar ada perhatian dari dinas terkait untuk pengembangan destinasi wisata Pantai Karang Songsong agar menjadi lebih indah dan tertata.

"Penataan wisata Karang Songsong masih banyak yang perlu dibenahi," ujarnya.

Ence juga menuturkan bahwa Pantai Karang Songsong memang belum sepopuler destinasi wisata lainnya. Padahal, sejak tahun 1995 pantai ini sudah dibuka sebagai tempat wisata.

"Keindahan alamnya yang masih terjaga dan suasananya yang tenang menjadikan pantai ini sebagai tujuan sempurna bagi mereka yang mencari kedamaian dan keindahan alam yang alami," pungkasnya.

(Cup)

Kapolsek Panggarangan Polres Lebak Hadiri PHBI 1 Muharam 1447 H / 2025 di Kecamatan Panggarangan

By On Senin, Juni 23, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Guna menjalin silaturahmi dan sinergitas serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Kapolsek Panggarangan Polres Lebak, IPTU Acep Komarudin, menghadiri peringatan Hari Besar Islam (PHBI) 1 Muharam 1447 H / 2025 M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Voli Kampung Cisiih, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Senin (23 Juni 2025) pukul 08.00 WIB.

Peringatan PHBI 2 Muharam 1447 H / 2025 M ini dihadiri oleh seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Panggarangan, yang terdiri dari pihak Kecamatan, Koramil, Polsek, KUA, KMUI, FSPP, PGRI, ibu-ibu Majelis Taklim, anggota Brimob Batalyon C Satbrimobda Banten, serta tamu undangan lainnya.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Acep Komarudin menyampaikan bahwa benar Kecamatan Panggarangan hari ini mengadakan peringatan Hari Besar Islam (PHBI) 1 Muharam 1447 H / 2025 M, yang dipusatkan di Lapangan Voli Kampung Cisiih, Desa Situregen, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak.

“Polri hadir di tengah masyarakat dalam rangka peringatan Hari Besar Islam 1 Muharam 1447 H / 2025 M untuk menjalin silaturahmi dan sinergitas dengan TNI, Pemerintah Kecamatan Panggarangan, tokoh agama, serta ibu-ibu Majelis Taklim,” ucap IPTU Acep.

“Selain itu, kehadiran Polri dalam kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tutupnya.

(Jambe)

Camat Panggarangan Resmi Membuka Gebyar 1 Muharram 1447 Hijriah Tahun 2025 Tingkat Kecamatan

By On Senin, Juni 23, 2025

 

Camat Panggarangan Ahmad Faidlullah S.IP, MM saat memberikan sambutan pada pembukaan Gebyar Muharram 1447 Hijriah 2025 di panggung kehormatan depan Kantor Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak

Lebak, KabarViral79.Com – Camat Panggarangan Ahmad Faidlullah S.IP, MM secara resmi membuka acara Gebyar 1 Muharram 1447 H tingkat kecamatan tahun 2025.

Kegiatan Gebyar Muharram ini berlangsung di depan Kantor Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, dan diselenggarakan oleh panitia pelaksana dengan mengusung tema: “Muharram, Selamat Berlomba dalam Kebaikan Lira Bangun Generasi Islam Akhir Zaman yang Berakhlak Mulia dan Semangat Berhijrah Sejak Dini”, pada Senin, 23 Juni 2025.

Hadir dalam acara tersebut seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Panggarangan, yang terdiri dari pihak Kecamatan, Koramil, Polsek, KUA, KMUI, FSPP, PGRI, ibu-ibu Majlis Ta’lim, anggota Brimob Batalyon C Pelopor Satbrmobda Banten, serta tamu undangan lainnya.

Forkopimcam Panggarangan bersama tamu undangan lainnya saat menghadiri Gebyar Muharram 1447 Hijriah 2025 di depan panggung kehormatan kegiatan


“PHBI ini bagian dari momentum muhasabah diri, perbaikan diri, yang mana tahun ini harus lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya. Jadi saya ingin menyampaikan juga, bahwasanya selain kita Gebyar Muharram, kita melaksanakan pembukaan dan nanti diikuti lomba-lomba sampai tanggal 28 yang diselenggarakan panitia,” ujar Camat Ahmad Faidlullah.

Ia juga menambahkan, “Saya ingin Gebyar Muharram ini menjadi sarana untuk meningkatkan tali silaturahmi serta meningkatkan iman dan takwa kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Semoga untuk tahun depan kegiatan Gebyar Muharram ini bisa lebih sukses dan meriah,” tutupnya.

(Cup/Uday)

Ancaman Bom ke Pesawat Saudia Tujuan Surabaya Dikirim Via Direct Speech

By On Minggu, Juni 22, 2025

Pesawat Saudi Airlines. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SVA 5688 rute Jeddah–Surabaya mendapatkan ancaman bom melalui komunikasi suara lewat VPN radio telescope.

Ancaman itu diduga terjadi pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, pilot menerima pesan ancaman bom untuk pesawat dengan kode penerbangan SVA5688 dari keamanan Bandara Oman pada Sabtu, 21 Juni 2025, pukul 06.45 WIB.

Kemudian, kata dia, Kapten pesawat tersebut mengecek ke perusahaannya dan ternyata harus dilakukan pendaratan sesuai prosedur.

“Pembicaraan kami tadi dengan kapten kalau beliau mendapat informasi (ancaman bom) dari ATC di Oman, dan dari Oman dia cek ke perusahaannya dan ternyata harus mendarat sesuai prosedur penerbangan,” ujar Whisnu.

Menurut Whisnu, ancaman tersebut diduga berasal dari India, sama seperti ancaman bom sebelumnya yang juga terjadi pada pesawat Maskapai Saudi di Bandara Kualanamu pada Selasa lalu, 17 Juni 2025.

“Kemungkinan sama (ancamannya), karena informasinya dari wilayah India. Kita dalami. (Teror bom) pertama dari email. Ini dari speech, kami dalami. Dari Polda Metro dan Bareskrim, ini butuh koordinasi antar negara,” ujarnya.

Hal senada dikatakan, Kepala Kantor Otoritas Penerbangan Wilayah II Medan, Asri Santosa. 

Menurutnya, ancaman bom tersebut didapat dari direct speech seperti VPN. Percakapan tersebut tidak dapat terlacak identitasnya namun hanya negaranya saja yang tertera.

“(Ancaman) menggunakan namanya semacam direct speech, kayak VPN. Jadi itu memang percakapan ground to ground, point to point. Ini gak ada nomornya, hanya negaranya saja (yang tertera),” kata Asri, Sabtu, 21 Juni 2025.

Bentuk ancaman bom tersebut berupa komunikasi suara yang masuk ke Kuala Lumpur dan maskapai Saudi SV5688 mengontak Menara Kontrol Kualanamu untuk melakukan pendaratan darurat. (*/red)

Mantan Pimpinan KPK Sebut Penjual Pecel Lele di Trotoar Bisa Terjerat UU Tipikor

By On Minggu, Juni 22, 2025

Mantan Komisioner KPK, Chandra Hamzah. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Penjual pecel lele di trotoar disebut bisa terjerat Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Hal itu dikatakan Ahli Hukum, Chandra M Hamzah dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengujian materiil UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001, pada Rabu, 18 Juni 2025.

Agenda sidang itu mendengar keterangan DPR serta keterangan Ahli dan Saksi Pemohon Perkara Nomor 142/PUU-XXII/2024.

Dilansir dari laman MK, sidang tersebut mengujikan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor yang pada pokoknya berisi ketentuan yang menjerat perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara dan menguntungkan pihak tertentu.

Menurut Chandra, Pasal 2 ayat (1) berbunyi, “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta, dan paling banyak Rp 1 milyar”.

Serta pada Pasal 3 UU Tipikor berbunyi, “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta, dan paling banyak Rp 1 milyar”.

Menurutnya, kedua Pasal tersebut menimbulkan problematik.

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2007-2009 itu juga mengatakan, tidak boleh ada perumusan delik yang kurang jelas atau bersifat ambigu maupun tidak boleh ditafsirkan secara analogi sehingga tidak melanggar asas lex certa maupun lex stricta.

Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, kata dia, maka penjual pecel lele di trotoar juga dapat dikenakan sanksi tersebut.

Sebab kata dia, penjual pecel lele di trotoar termasuk “setiap orang” yang melakukan perbuatan “melawan hukum” dengan berjualan di atas trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki, kemudian penjual pecel lele juga bisa dikatakan mencari keuntungan atau “memperkaya diri sendiri” dengan berjualan di trotoar yang membuat fasilitas publik milik negara itu rusak sehingga dapat dianggap pula “merugikan keuangan negara”.

“Maka penjual pecel lele adalah bisa dikategorikan, diklasifikasikan melakukan tindak pidana korupsi, ada perbuatan, memperkaya diri sendiri, ada melawan hukum, menguntungkan diri sendiri atau orang lain, merugikan keuangan negara,” ujar Chandra di Ruang Sidang Pleno MK.

Sementara itu, sambungnya, Pasal 3 UU Tipikor pun memuat frasa “setiap orang” yang dapat mengingkari esensi dari korupsi itu sendiri. Sebab, tidak setiap orang memiliki kekuasaan yang cenderung korup.

Padahal juga, ketentuan ini telah menegaskan adanya jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

“Kesimpulannya adalah Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Tipikor kalau saya berpendapat untuk dihapuskan karena rumusannya melanggar asas lex certa, perbuatan apa yang dinyatakan sebagai korupsi. Kemudian yang kedua, merevisi Pasal 3 Undang-Undang Tipikor dengan mengganti, menyesuaikan dengan Article 19 UNCAC yang sudah kita jadikan norma, ‘Setiap Orang’ diganti dengan ‘Pegawai Negeri’ dan ‘Penyelenggara Negara’ karena itu memang ditujukan untuk Pegawai Negeri dan kemudian menghilangkan frasa ‘yang dapat merugikan keuangan negara dan perekonomian negara’ sebagaimana rekomendasi UNCAC,” tuturnya. (*/red)

Pengamat Sebut Ketegangan Internasional Bakal Makin Berbahaya Akibat Serangan AS ke Iran

By On Minggu, Juni 22, 2025

Dampak serangan Rudal Iran di Israel. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Serangan Amerika Serikat (AS) ke fasilitas nuklir Iran dinilai akan semakin membuat ketegangan internasional.

Hal itu dikatakan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi kepada wartawan, Minggu, 22 Juni 2025.

Menurutnya, tindakan AS itu bukan sekadar operasi militer melainkan bentuk sinyal bahwa dunia tengah memasuki babak baru yang lebih berbahaya.

“Dunia sedang bergerak menuju babak baru ketegangan internasional yang jauh lebih kompleks dan berbahaya,” ujarnya.

Fahmi mengatakan, tindakan AS menyerang Iran bakal membuat kekuatan mereka untuk menekan negara lain agar mematuhi hukum internasional melemah.

Apalagi, kata Fahmi, serangan ke-3 fasilitas nuklir Iran itu dilakukan tanpa persetujuan kongres dan mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Menimbulkan pertanyaan serius soal legalitas dan akuntabilitas keputusan militer mereka,” pungkasnya.

Fahmi juga mengatakan, serangan tersebut juga berdampak pada eskalasi di tingkat kawasan hingga global. Di tingkat kawasan, tindakan AS mendorong Iran membangunkan seluruh jaringan proksi mereka untuk menyerang basis militer negeri Paman Sam di Timur Tengah.

Artinya, kata dia, peperangan bisa meluas dari sekadar titik Iran dengan Israel. Selain itu, Iran juga bisa memblokir Selat Hormuz, jalur utama perdagangan minyak mentah dunia. Dampaknya, harga minyak dunia melonjak dan ekonomi global terdampak.

Tindakan AS juga bisa membuat Iran justru mempercepat pengembangan senjata nuklir dan keluar dari perjanjian pembatasan senjata nuklir.

“Artinya, dunia justru masuk dalam siklus baru perlombaan senjata nuklir yang lebih berbahaya,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengumumkan, pihaknya berhasil menggempur situs nuklir Iran di Fordow, Natanz, dan Esfahan.

Ketiga lokasi itu diketahui menjadi pusat pengayaan uranium Iran.

“Fordow sudah lenyap,” tulis Trump di media sosialnya hari ini. Namun, Pemerintah Iran menyatakan kerusakan tersebut tidak fatal. (*/red)