-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pj Gubernur Al Muktabar Ingatkan Peran Birokrasi dalam Pelayanan Masyarakat

By On Jumat, April 19, 2024


SERANG, KabarViral79.Com – Birokrasi menjadi salah satu penjuru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Birokrasi diharapkan mampu menjadi pendorong dalam mencapai target kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Demikian dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar usai menjadi Pembina Apel Gabungan dan Halal Bi Halal di Lapangan Sekretariat Daerah Pemprov Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis, 18 April 2024.

“Aparatur atau yang sering kita kenal birokrasi menjadi terdepan mengimplementasikan mandat rakyat, mandat rakyat itu dituangkan pada APBD. Karena di situ pemerintahan daerah memformulasikan itu untuk sebesar-besarnya dipersembahkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Al Muktabar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus menggiatkan dan berkonsentrasi pada pembangunan, baik di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta pelayanan dasar lainnya.

Selain itu, lanjutnya, Pemprov Banten secara tematik berkonsentrasi pada penanganan stunting, gizi buruk, kemiskinan ekstrem, menumbuhkan investasi daerah serta mendorong digitalisasi pemerintahan.

“Semua hal ini juru implementasinya birokrasi berada di depan untuk melaksanakan itu, tanggungjawab birokrasi itu besar. Dalam rangka kita menggiatkan tersebut SDM aparatur harus mampu dan kuat, karena kita akan memiliki target output SDM secara menyeluruh,” katanya.

Al Muktabar juga menuturkan, saat ini pemerintah memiliki target 2045 untuk mewujudkan Indonesia Emas. Sehingga diperlukan penguatan konsep dalam mendorong peningkatan kapasitas kemampuan SDM.

“Itu penting, maka kita membutuhkan pemanfaatan kolaborasi atau pentahelix untuk mencapai target tersebut, dengan  panduan birokrasi pencapaian dan terus kita jelaskan bahwa itu kita persembahkan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, setelah apel gabungan tersebut, Al Muktabar beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemprov Banten melakukan Halal Bi Halal atau bersalaman bersama seluruh pegawai. (*/red)

Pisah Sambut Danrem 052/Wijayakrama, Pj Gubernur Al Muktabar: Stabilitas Provinsi Banten Terjaga Baik

By On Jumat, April 19, 2024


TANGERANG, KabarViral79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menghadiri malam pisah sambut Danrem 052/Wijayakrama dari Brigjen TNI Putranto Gatot kepada Brigjen TNI Krido Pramono di Episod Hotel, Tangerang, Rabu malam, 17 April 2024.

Dalam acara tersebut Al Muktabar mengucapkan banyak terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan Brigjen TNI Putranto Gatot selama kurun waktu kurang lebih 16 bulan terakhir. 

“Berkat kolaborasi dan sinergitas bersama yang kuat, Alhamdulillah stabilitas daerah di Provinsi Banten terjaga dengan baik, dan TNI menjadi bagian yang sangat penting dalam menjaga stabilitas daerah itu,” kata Al Muktabar.

Termasuk juga, lanjut Al Muktabar, stabilitas daerah di tengah eskalasi politik yang cukup meningkat pada saat pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Berkat kolaborasi yang kuat antara jajaran Forkopimda, TNI dan Polri, semua itu bisa dilalui dengan baik.

“Stabilitas daerah tetap terjaga, sampai saat ini,” ujarnya. 

Menurut Al Muktabar, stabilitas daerah merupakan modal sosial yang sangat mendasar. Karena dengan itu semua, masyarakat bisa beraktivitas dengan baik, perputaran ekonomi juga berjalan dan pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan yang terus kita giatkan juga berjalan dengan baik.

“Untuk itu, kita akan terus jaga kondisi ini bersama-sama. Apalagi Banten ini mempunyai dua Pangdam dan Polda, sehingga keamanan masyarakat pasti terjaga,” pungkasnya.

Al Muktabar juga mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat dan penugasan di tempat yang baru kepada Brigjen TNI Putranto Gatot. Kepada Danrem 052/Wijayakrama yang baru Brigjen TNI Krido Pramono, Al Muktabar juga mengucapkan selamat bertugas.

“Saya sering menyebut Banten ini merupakan wilayah peta bintang. Bagi yang baru bintang satu, kalau sudah bertugas di Banten biasanya bintangnya bertambah, begitu pula seterusnya,” jelasnya. 

Brigjen TNI Putranto Gatot sendiri dalam waktu dekat akan mendapatkan promosi jabatan menjadi Mayor Jendral yang ditugaskan sebagai komandan di Pusat Kesenjataan Artileri Medan atau Pussenarmed di Mabes TNI Angkatan Darat. Sedangkan Krido Pramono sendiri sebelumnya menjabat sebagai Waaspers Kasad Bid. Binpers.

Brigjen TNI Putranto Gatot menambahkan, dirinya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak termasuk jajaran Forkopimda Provinsi Banten yang selama ini menjalin koordinasi yang cukup baik, sehingga berbagai tugas bisa terlaksana dengan baik.

“Ini merupakan pengalaman baru kami turun ke wilayah. Ini berbeda situasinya dengan di pusat yang tidak punya wilayah. Tapi dengan koordinasi yang baik, Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik dan lancar khususnya menjelang Pilpres dan Pileg yang eskalasinya cukup tinggi,” jelasnya. (*/red)

Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 11 Orang Ditangkap

By On Jumat, April 19, 2024

Foto Ilustrasi. 

SURABAYA, KabarViral79.Com – Sebanyak 11 orang ditangkap dalam penggerebekan narkoba di Jalan Kunti, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis, 18 April 2024.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi mengatakan, pengguna sabu yang ditangkap tersebut berinisial SBA (33), BMS (22) dan APP (30), yang merupakan warga Sidoarjo.

Sedangkan tersangka lainya adalah DN (24), RLP (26), YR (26), MH (19), SA (39), BR (34), AS (24) dan ABS (23). Delapan pengguna tersebut tercatat merupakan warga Surabaya.

“Penangkapan ini berawal laporan masyarakat mengenai peredaran narkoba di Jalan Kunti. Untuk itu kami melakukan penggerebekan,” kata Haryoko kepada wartawan, Kamis, 18 April 2024.

Aparat Kepolisian mendapati ada 11 orang yang tengah mengonsumsi sabu-sabu di bilik terpisah di dalam sebuah rumah. Para pengguna itu langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.

“Tadi (para tersangka) sudah dilakukan tes urine dan hasilnya mengandung positif metafetamin atau narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya.

Haryoko mengungkapkan, satu dari 11 orang tersebut terindikasi dalam jaringan pengedar narkoba. Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan itu. Polisi juga masih menyelidiki asal narkoba yang beredar di Jalan Kunti itu.

“Pemilik biliknya masih dalam proses penyelidikan, juga untuk menangkap bandar dan kurir yang mengedarkan sabu. Karena (penangkapan) ini baru kami lakukan jam 12.00 WIB, tadi,” ujarnya.

Sebanyak 11 orang tersebut, dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, ancaman penjara lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (*/red)

Diterjang Banjir Lahar Dingin Semeru, Jembatan Gondoruso Lumajang Putus

By On Jumat, April 19, 2024

Jembatan Gondoruso, Lumajang yang jebol akibat luapan banjir lahar dingin di Sungai Besuk Kobokan. (Foto: tangkapan layar video amatir) 

LUMAJANG, KabarViral79.Com – Banjir lahar dingin Semeru melanda sejumlah daerah aliran sungai di Lumajang. Debit aliran banjir yang sangat deras membuat Jembatan Gondoruso yang merupakan penghubung dua desa di Kecamatan Pasirian terputus.

“Jembatan putus. Gondoruso jembatan sudah putus, yang selatan sudah putus,” demikian seru warga dalam sebuah video amatir warga yang menggambarkan derasnya aliran banjir lahar dingin, Kamis malam, 18 April 2024.

Kasubbag Humas Polres Lumajang, Ipda Sugiarto membenarkan tentang putusnya Jembatan Gondoruso imbas derasnya aliran banjir lahar dingin yang melanda sejumlah daerah aliran sungai di Lumajang.

“Jembatan Gondoruso terputus akibat luapan banjir lahar dingin di DAS Besuk Kobokan,” kata Sugiarto kepada wartawan, Kamis malam, 18 April 2024.

Diketahui, Jembatan Gondoruso merupakan jembatan yang berada di Kecamatan Pasirian. Putusnya jembatan ini mengakibatkan akses dua desa di kecamatan tersebut, yakni Desa Gondoruso dan Desa Pasirian terputus.

Banjir lahar dingin Semeru melanda sejumlah kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Lumajang sejak Kamis petang imbas hujan deras. Hujan bahkan belum reda hingga pukul 23.30 WIB meski intensitasnya sudah berkurang.

Banjir lahar dingin ini melanda sejumlah DAS di Lumajang seperti DAS Besuk Kobokan, Besuk Sat, Pronojiwo, Supit Urang dan sejumlah area terdekat lainnya mengakibatkan destinasi Wisata Alam Tirtosari View terendam.

“Getaran banjir yang terekam sudah overscale karena curah hujan yang sangat tinggi disertai angin. Sebagian Warga Supit Urang sudah mengungsi mandiri karena debit air terus naik,” ujar Sugiarto.

Diketahui, sebagian warga terdampak aliran banjir lahar dingin telah mengungsi ke sejumlah lokasi. Di kawasan Candipuro, Lumajang misalnya, sejumlah warga mengungsi di Balai Desa Jarit.

Setidaknya ada 50 orang warga yang saat ini mengungsi untuk bermalam di Pendopo balai desa tersebut. Sisanya, menurut informasi, mengungsi ke rumah keluarga maupun tetangga, serta sejumlah lokasi aman dari aliran banjir lahar dingin. (*/red)

Kejari Bireuen Gelar RJ Kasus Penganiayaan, Buntut Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Mapolsek Samalanga

By On Kamis, April 18, 2024

JPU Kejari Bireuen saat melakukan upaya perdamaian, penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ), tindak Pidana penganiayaan terhadap tersangka MK dan korban M, di Aula Kejari setempat, Kamis, 18 April 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan upaya perdamaian, penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ) terkait tindak Pidana Penganiayaan terhadap tersangka MK dan korban M, di Aula Kejari setempat, Kamis, 18 April 2024.

Proses perdamaian tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H.,M.H, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum serta Jaksa Fasilitator.

Ikut hadir, pihak keluarga korban, tersangka dan perangkat kedua Gampong serta perwakilan dari Polsek Samalanga.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi mengatakan, perkara ini bermula pada 4 Oktober 2023 lalu. Saat itu, korban sedang berada di kios Desa Alue Barat, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.

“Secara tiba-tiba datang korban M, memberitahukan bahwa kalau tersangka MK ingin membakar becak jualan milik kakak kandung korban. Lalu korban M langsung pergi menuju tempat becak jualan tersebut dan korban M melihat semua ban becak tersebut sudah bocor,” terangnya.

Kemudian korban M langsung pergi menuju rumah tersangka MK. Namun Tgk Imum Gampong setempat sempat menghentikan korban, lalu korban melihat tersangka keluar dari rumahnya dengan membawa besi ulir yang sering digunakan untuk mengupas kelapa, sebilah parang di tangan kiri tersangka MK.

Selanjutnya korban M ini sempat menanyakan kepada tersangka MK, kenapa dibocorin ban becak abangnya.

“Lalu tersangka MK ini langsung membuang sebilah parang di tangan kirinya, secara tiba-tiba MK langsung memukul korban menggunakan besi ulir tersebut,” ungkap Munawal Hadi.

Dijelaskan Munawal Hadi, akibat perbuatan tersangka MK ini, korban M mengalami luka di bagian lengan sebelah kiri sebagaimana hasil Visum Et Repertum No. 180/2095/2023 tanggal 17 Oktober 2023 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Ririn Wahyuni, dokter pemeriksa di UPTD Puskesmas Samalanga.

Atas perbuatan tersangka MK sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Usai dilakukan mediasi oleh Jaksa Fasilitator tersangka MK dan Korban M sepakat berdamai dengan syarat tersangka membayar biaya pengobatan dan ganti rugi sebesar Rp25 juta, dan tersangka MK berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Selanjutnya perkara ini akan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Aceh guna menunggu ekspose bersama JAM PIDUM agar disetujui penghentiannya.

Diberitakan di media online dan media sosial, akibat kasus penganiayaan ini, salah seorang warga yang keberatan dengan penanganan perkara di Polsek Samalanga, dan ikut melakukan pengibaran bendera Bulan Bintang di Mapolsek Samalanga. Terakhir yang bersangkutan ikut dan telah meminta maaf atas kejadian tersebut.

“Dengan adanya proses perdamaian ini, kita harapkan menjadi jalan terbaik kedua pihak, dan juga bagi warga masyarakat Aceh pada umumnya,” pinta Kajari Bireuen, Munawal Hadi. (Joniful Bahri)

Sempat Diperiksa Tiga Jam, Sopir Camat Kota Juang Bireuen Akui Ancam Wartawan

By On Kamis, April 18, 2024

Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Adimas Firmansyah, S.Tr. K., S.I.K M,.M.Si. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Oknum sopir Camat Kota Juang, Kabupaten Bireuen berinisial TF mengakui pengancaman terhadap wartawan Dialeksis.com liputan Bireuen, Fajrizal (Fajri Bugak) usai penyidik Polres setempat melakukan pemeriksaan selama tiga jam.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH.MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Adimas Firmansyah, S.Tr. K., S.I.K M,.M.Si kepada wartawan, Kamis, 18 April 2024 menjelaskan, hari ini pihaknya sudah memeriksa terlapor (TR) beserta saksi-saksi terkait kasus pengancaman terhadap wartawan liputan Bireuen.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor berinisial TF selama tiga jam,” katanya.

Baca juga: Oknum Pegawai Kantor Camat Kota Juang Ancam Wartawan Bireuen Gegera Diberitakan Pungli Sewa Lapak Hari Meugang

Menurut Iptu Adimas Firmansyah, dalam pemeriksaan itu, terlapor mengakui perbuatannya telah melakukan pengancaman terhadap Fajrizal (Fajri Bugak) wartawan Dialeksis.com di Bireuen via telpon.

Dikatakan Kasat Reskrim, sejauh ini pihakynya masih menunggu keterangan ahli bahasa.

“Apabila seluruh unsur terpenuhi, maka baru bisa dilakukan penetapan tersangka dalam kasus ini,” sebutnya seraya menambahkan kasus ini akan terus diproses sesuai SOP yang ada.

Diberitakan sebelumnya, oknum sopir Camat Kota Juang, Kabupaten Bireuen berinisial TF diduga mengancam wartawan Dialeksis.com liputan Bireuen, Fajrizal (Fajri Bugak).

Baca juga: Soal Pengancaman Wartawan oleh Bawahannya, Camat Kota Juang: Biarlah Kasus ini Ditangani Penegak Hukum

Pengancaman yang dilakukan TF terhadap Fajrizal itu sempat dilakukan dua kali, dengan hari berbeda.

Ancaman pertama dilakukan TF pada Jumat, 12 April 2024, sekira pukul 22.48 Wib. Lalu Sabtu, 13 April 2024, sekitar pukul 19.40.WIB, dan ancaman yang kedua, terlapor TF sempat berkata menculik Fajrzal juga ikut mengancam menikam Fajri di lehernya. (Joniful Bahri)

Hadiri Halal Bihalal di Kecamatan Sindangjaya, Sekda Maesyal Rasyid: Tetap Jaga Tali Silaturahmi

By On Kamis, April 18, 2024


TANGERANG, KabarViral79.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menghadiri Halal Bihalal sekaligus santunan Anak Yatim di Kecamatan Sindangjaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 18 April 2024.

Kegiatan yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Sindangjaya tersebut dihadiri para pegawai kecamatan, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, tim penggerak PKK, pengurus PGRI, para alim ulama dan ratusan masyarakat Sindangjaya.

Sekda Maesyal Rasyid dalam sambutannya mengucapkan mohon maaf lahir batin kepada seluruh masyarakat yang hadir dan mengajak untuk terus menjaga silahturahmi satu sama lainnya, sehingga pembangunan terus berjalan di Sindangjaya.

“Saya secara pribadi dan memwakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengucapkan mohon maaf lahir dan batin, masih suasana Syawal dan mempererat silaturahmi dengan masyarakat Sindangjaya,” kata Sekda di depan masyarakat Sindangjaya.

Menurutnya, selain mempererat tali silaturahmi dengan para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Ulama serta Umaro, kegiatan tersebut juga bisa meningkatkan kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan pertolongan.

“Saya harap silaturahmi terus terjalin dengan baik, antara Ulama dan Umaro serta masyarakat. Melalui kegiatan ini juga kita dapat meningkatkan kepedulian terhadap mereka yang memerlukan bantuan,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Sindangjaya, Galih Prakosa mengatakan, kegiatan halal bihalal tersebut untuk mempererat tali silaturahmi antar seluruh elemen masyarakat Sindangjaya.

Dengan terpeliharanya silaturahmi sudah barang tentu sinergi dan kolaborasi akan terbangun dengan baik sehingga segala program pembangunan pun dapat  berjalan dengan baik fan mendapatkan dukungan seluruh masyarakat

“Banyak yang menjadi PR Kecamatan Sindang Jaya yang perlu dibenahi dan butuh peran serta seluruh elemen masyarakat. Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran para alim ulama, tokoh masyarakat, unsur Muspika, para Kades dan seluruh elemen masyarakat,” tutur Galih.

Di tempat yang sama, Tokoh Masyarakat Sindang Jaya, KH Basri mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang diwakili Sekda dan Camat Sindangjaya yang telah menggagas acara halal bihalal yang pertama kali diselenggarakan di Kecamatan Sindangjaya.

“Kami merasa bahagia, masyarakat dan Tokoh Sindangjaya dapat bersilaturahmi dengan Pak Sekda dan para alim ulama bisa bersinergi untuk kemaslahatan umat,” tuturnya. (Reno)

Pererat Tali Silaturahmi, FWS Gelar Halal Bihalal

By On Kamis, April 18, 2024


LEBAK, KabarViral79.Com – Indahnya kebersamaan bersama Anggota dan Jajaran Forum Wartawan Solid (FWS) DPP Banten gelar halal bihalal, di Shop Coffe Bypass Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis, 18 April 2024.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Umum FWS DPP Banten, Sekjen FWS, Dewan Pembina FWS, serta para Pengurus FWS dan anggota dan jajaran Forum Wartawan Solid (FWS).

Ketua Umum Forum Wartawan Solid (FWS) DPP Banten, Aji Rosyad dalam sambutannya mengatakan, selain untuk saling bermaaf-maafkan di bulan Syawal, halal bihalal juga dimaksudkan untuk menyolidkan barisan Anggota dan Jajaran insan Pers yang tergabung di FWS DPP Banten.

“Saya ingin seluruh Insan Pers yang tergabung di FWS semakin solid sesuai dengan nama Forum kita. Forum Wartawan Solid, dan perkuat tali silaturahmi serta kerja sama yang baik dalam hal apapun, demi tercipta indahnya kebersamaan,” kata Aji.

Meurut Aji, halal bihalal ini menjadi sarana perekat silaturahmi antara pengurus dengan anggota serta para stakeholder.

“Karena setelah satu bulan puasa tiba saatnya untuk kita saling maaf memaafkan,” ujarnya.

Menurutnya, dari silaturahmi setidaknya ada tiga hal penting yang didapat. Pertama, kata dia, bisa dipanjangkan umur, diberikan kesehatan, dan dimudahkan rezeki.

“Ini harus kita laksanakan agar sinergisitas antara Wartawan yang tergabung di FWS terjalin dengan baik,” pungkasnya.

Ia berharap, Insan Pers bisa terus mematuhi aturan yang ada, menjaga Kode Etik Jurnalistik (KEI) dan pedoman pemberitaan.

Hal senada dikatakan Juru Bicara (Jubir) Forum Wartawan Solid (FWS), M. Rahmat. Ia berpesan agar Insan Pers bisa melaksanakan tugas sebagai penyampai Informasi yang valid kepada masyarakat.

Di era sosial media saat ini, kata dia, wartawan harus jeli, jangan justru mengambil materi dari sosial media tanpa verifikasi, karena hanya mengejar tren atau banyak viewers.

“Karena aturan hukumnya pun berbeda. Kalau media Pers itu terkait Undang-Undang Pers. Sementara, kalau media sosial itu Undang-Undang ITE,” kata M. Rahmat yang biasa akrab disapa Noma.

Di tempat yang sama, Dewan Pembina FWS, H. Abe mengatakan, media yang tergabung di Forum Wartawan Solid harus bisa mempererat kerja sama yang baik.

“Karena dengan kerja sama yang baik, apapun akan bisa kita capai dengan baik,” kata H. Abe. (Cup)

Geram Atas Kinerja BPD Desa Pasirkadu, Aktivis Akan Gelar Audiensi

By On Kamis, April 18, 2024

 


Pandeglang, KabarViral79.Com – Aktivis Peduli Pemerintah, Menilai adanya ketidak berfungsian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kabupaten Pandeglang dan seakan hanya mengabiskan Anggaran Negara.

Hal tersebut diungkapkan Yoki Fardiansyah, salah satu Aktivis Peduli Pemerintah menilai, bahwa masih adanya oknum BPD di wilayah Kabupaten Pandeglang khususnya di wilayah Kecamatan Sukaresmi yang tidak mengetahui Tugas Pokok dan Fungsinya. Kamis, (18/04/2024).

“Ternyata masih ada oknum BPD yang tidak tau akan fungsi dan tugasnya, terutama bidang legislasi,” ungkap pria asal Kecamatan Sukaresmi tersebut.

Dugaan tidak berfungsinya BPD ini saat dirinya coba mempertanyakan produk hukum apa yang sudah diperbuat atau dibentuk oleh BPD di Desa Pasirkadu, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang. Namun, pihak BPD dalam hal ini Ketua BPD Desa tersebut tidak bisa menyampaikan agar diketahui publik.

Lebih lanjut, Yoki menyampaikan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan melakukan audiensi ke Pemerintah Kecamatan Sukaresmi agar segera memanggil Oknum Ketua BPD tersebut untuk bisa menunjukkan hasil kinerjanya sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Pasirkadu.

Sementara itu, saat media coba konfirmasi kepada Ketua BPD Desa Pasirkadu, Ibnul Azizi atau biasa dikenal dengan sebutan Pekuk, melalui aplikasi WhatsApp pribadinya, dirinya memilih bungkam dengan adanya peristiwa dugaan tersebut (UM).

(*/red)

Puncak Arus Balik, 54 Ribu Orang Tercatat Datang dan Tiba di Badara Juanda

By On Rabu, April 17, 2024


SIDOARJO, KabarViral79.Com – Puncak arus balik libur Lebaran Idul Fitri tahun 2024, sebanyak 54.819 penumpang tercatat datang dan tiba di Badara Juanda. Jumlah tersebut melebihi prediksi arus mudik dan balik.

General Manager (GM) Bandar Udara Internasional Juanda, Sisyani Jaffar mengatakan, tercatat sebanyak 54.819 penumpang yang datang dan pergi melalui Bandara Internasional Juanda. Jumlah ini juga lebih besar dibandingkan dengan puncak mudik pada tanggal 6 April sebelumnya yaitu sebanyak 53.030 orang.

“Meskipun terjadi lonjakan jumlah penumpang pesawat di Bandar Udara Juanda dapat kami sampaikan pelayanan berjalan sangat baik, nyaman dan lancar, tidak terjadi antrian yang terlalu lama pada saat check in maupun pemeriksaan keamanan,” kata Sisyani Jaffar kepada wartawan, Rabu, 17 April 2024.

Bandara Juanda sendiri telah membuka Posko Lebaran sejak tanggal 3 April 2024, dan hingga pada hari Ke-13 atau tanggal 15 April 2024. Adapun jumlah penumpang yang telah dilayani sebanyak 560.673 orang atau meningkat sebesar 4 persen dibandingan dengan periode yang sama pada Posko Lebaran tahun 2023 sebesar 537.893.

Sedangkan jumlah penerbangan yang melayani sebanyak 3.849 Pesawat mengalami peningkatan 2 persen dan jumlah kargo sebesar 2.184.146 kg atau mengalami peningkatan 15 persen.

Sisyani menambahkan, saat ini terdapat ekstra flight selama periode libur lebaran sampai dengan hari ini (15/04) sebanyak 250 Flight.

“Terdapat enam maskapai yang telah mengoperasikan ekstra flight, yaitu Lion Air 108 flight, Citilink 51 flight, Super Air Jet 50 flight, Batik Air 18 flight, Garuda Indonesia 10 Flight, Nam Air 6 Flight, Singapore Air 4 flight dan Scoot Tiger Air 3 flight, Sehingga total ekstra penerbangan sampai dengan saat ini sebanyak 250 flight,” jelas Sisyani.

Kemudian untuk rute destinasi masih didominasi rute domestik pada hari Senin, 15 April 2024.

“Jakarta masih menjadi rute dengan jumlah penumpang terbanyak dengan jumlah 10 ribu penumpang. Adapun rute lainnya yang menjadi favorit yaitu Denpasar, Balikpapan, Makasar dan Banjarmasin,” kata Sisyani.

Sisyani mengimbau kepada seluruh calon penumpang yang akan berangkat dikarenakan jumlah yang akan melakukan perjalanan beberapa hari kedepan masih tinggi agar selalu memperhatikan waktu jam penerbangan dan tiba di Bandara lebih awal.

Guna kenyamanan saat akan berangkat pihaknya menghimbau untuk para pengguna jasa yang akan berangkat melalui Bandara Juanda untuk memperhatikan jam keberangkatan terutama pada perkiraan puncak arus balik yang diprediksi masih cukup tinggi untuk beberapa hari ke depan agar datang lebih awal demi kenyamanan para pengguna jasa.

“Selain itu bagi para pengguna jasa bandara yang tidak membawa bagasi lebih dan dapat dibawa ke kabin dapat memanfaatkan fasilitas Check In Mandiri yang peralatannya sudah disiapkan ataupun melalui aplikasi Online yang sudah disediakan oleh maskapai,” pungkasnya. (*/red)

Ikuti Pembinaan Rohani, Pj Sekda Virgojanti: Sarana Introspeksi

By On Rabu, April 17, 2024


SERANG, KabarViral79.Com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti menghadiri pembinaan rohani di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, di Mushola Setda Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu, 17 April 2024.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten.

“Baru saja kita mengikuti kegiatan rutin setiap satu bulan sekali pengajian di lingkungan Setda. Saya berharap, kegiatan ini dapat terus berlangsung dan bisa diikuti oleh seluruh pegawai di Setda,” ujarnya.

Virgojanti mengatakan, kegiatan pembinaan rohani tersebut dapat menjadi suatu wadah untuk melakukan silaturahmi dan ajang dalam saling mengingat satu dengan yang lainnya.

“Saya ingin melalui pengajian ini dapat membentengi kita sebagai para pegawai dari hal-hal yang tidak baik, khususnya dalam melaksanakan tugas. Mudah-mudahan kita dijauhkan dari hal yang tidak baik,” katanya.

Selain itu, kata Virgojanti, pembinaan rohani tersebut juga dapat menjadi wadah untuk melakukan introspeksi diri untuk para pegawai. Lantaran pegawai tidak terlepas dengan berbagai godaan dan cobaan.

“Tentunya dengan adanya pembinaan rohani ini bisa menjadi satu forum dan media kita untuk komunikasi, mungkin ada yang ingin disampaikan dalam melaksanakan kegiatan. Tentunya ini juga untuk saling mengingatkan,” imbuhnya.

Virgojanti juga berharap, para pegawai di Pemprov Banten dapat menjadi pegawai yang profesional dan penuh dedikasi yang tinggi, dertanggungjawab dalam melaksanakan tugas.

“Itu semua dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten, Beni Ismail mengatakan, kegiatan pengajian atau pembinaan rohani tersebut rutin dilaksanakan setiap bulan sebagai upaya mewujudkan ASN Berakhlak.

“Pengajian rutin ini dilaksanakan setiap bulannya sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan ASN Berakhlak yang menjadi core value dari kita semua sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ujarnya.

Beni juga berharap, dengan berbagai materi ceramah yang disampaikan oleh narasumber diharapkan semua pegawai di lingkungan Setda dapat terus menjaga dan meningkatkan etos kerja. Selalu memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing unit kerja.

“Pengajian ini juga menjadi ajang silaturahmi bagi para pegawai di lingkungan Setda pasca libur Idul Fitri 1445 H. Setelah mendengarkan ceramah semoga semua jamaah pengajian mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Termasuk di lingkungan kerja masing-masing,” katanya.

“Semoga setelah sebulan penuh kita berpuasa di bulan Ramadan dan di bulan Syawal ini kita bisa meningkatkan seluruh amalan ibadah dan juga meningkatkan kinerja masing-masing,” pungkasnya. (*/red)

Disdukcapil Kabupaten Serang Segera Razia KTP Non Permanen Warga Pendatang

By On Rabu, April 17, 2024


SERANG, KabarViral79.Com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang segera melakukan operasi atau razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) non permanen bagi warga pendatang yang berada di Kabupaten Serang.

Pasalnya, pasca Hari Raya Idhul Fitri 1445 Hijriyah banyak warga datang ke Kabupaten Serang sebagai pencari kerja (Pencaker).

“Kami merencanakan akan melakukan operasi razia KTP non permanent. Insya Allah jadwal penertiban pada tanggal 29 April sampai 7 Mei selama lima hari kerja,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri melalui keterangan tertulisnya yang disiarkan Diskoinfosatik, Rabu, 17 April 2024.

Sebelum melaksakan razia, kata Nerry sapaan Warnerry Poetri Disdukcapil pada Selasa 23 April akan terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi bersama instansi terkait untuk persiapan kegiatan tersebut.

Hal itu dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 24 Tahun 2022 tentang pendaftaran kependudukan non permanen.

“Makanya kita akan melakukan razia (KTP non permanen warga pendatang), karena (paska lebaran) kemungkinan akan banyak pendatang arus balik dari kota lain ke Kabupaten Serang, setelah lebaran yang dibawa oleh keluarga atau temannya,” terangnya.

Hal senada dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami. Menurutnya, Disnakertrans bersama Disdukcapil segera melakukan peninjauan kelapangan berkenaan hal tersebut.

“Kita harus lihat kelapangan bersama instansi lain meski kami belum menerima adanya pencaker dari luar daerah,” ujarnya.

Belum adanya pencaker dari luar daerah datang ke Kabupaten Serang tersebut, sebut Diana, itu berdasarkan pantauan melalui aplikasi Disnakertrans Kabupaten Serang, yakni AK.1 atau Kartu Pencari Kerja.

“Disnakertrans sudah punya apliaksi kartu pencari kerja bisa batasi di situ. Info sementara ini, pencaker dari luar belum ada yang masuk,” terang Diana.

Diketahui, razia KTP non permanen sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk mengurangi persentase jumlah pengangguran di Kabupaten Serang.

Pasalnya, metode Badan Pusat Statistik (BPS) dalam melakukan survei angka pengangguran dianggap warga Kabupaten Serang meski ber-KTP di luar Kabupaten Serang jika sudah menatap selama enam bulan, namun belum mendapatkan pekerjaan. (*/red)

Hari Pertama Pasca Cuti Lebaran 2024, Pj Sekda Virgojanti Kunjungi Sejumlah OPD

By On Rabu, April 17, 2024


SERANG, KabarViral79.Com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti berkunjung kesejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di hari pertama usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

“Pagi ini saya melakukan Sidak di lingkup Setda, diawali dengan Gedung Setda bersama para Asisten berkunjung kesemua Biro,” kata Virgojanti di Gedung Terpadu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa, 16 April 2024.

Virgojanti juga mengatakan, untuk tingkat kehadiran dihari pertama paca cuti bersama tersebut cukup tinggi. Meskipun telah dikeluarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Negeri Sipil Negara Pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Banten Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

“Tingkat kehadiran walaupun ada Surat Edaran Gubernur Nomor 12 yang  menindaklanjuti SE Menpan RB terkait antisipasi kemacetan untuk arus balik pasca cuti bersama dan libur hari besar keagamaan. Alhamdulillah saya saksikan banyak yang masuk,” katanya.

“Kalau saya lihat ada sedikit sekali yang tidak masuk karena sakit dan ada juga WFH,” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Virgojanti juga mengapresiasi para pegawai yang telah hadir dan kembali melaksanakan tugasnya untuk mendukung dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menyampaikan, berdasarkan laporan tingkat kehadiran pegawai pasca cuti bersama tersebut cukup besar dibandingkan dengan ketentuan yang diatur dalam SE Gubernur Nomor 12 Tahun 2024.

“Meski ada surat edaran, mereka tingkat kehadirannya tinggi. Saya lihat tidak ada yang 50 persen (WFH, red) walaupun itu diperkenankan untuk beberapa OPD yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik,” imbuhnya.

Virgojanti juga mengimbau kepada para pegawai untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik.

“Saya berharap dapat bekerja seoptimal mungkin memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Virgojanti mengawali kunjungannya ke para Asisten di Setda Provinsi Banten, selanjutnya mengunjungi Biro Hukum Setda Provinsi Banten. Kemudian ke ruangan Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten.

Di sini Virgojanti menerima ucapan selamat Idhul Fitri 1445 dari para pegawai di lingkungan Setda Provinsi Banten. Kemudian Virgojanti mengunjungi beberapa OPD. (*/red)

Usai Libur Lebaran 2024, Pj Gubernur Al Muktabar Pastikan Kesiapan Bappeda pada Musrenbang Provinsi Banten

By On Selasa, April 16, 2024


SERANG, KabarViral79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar memantau persiapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Selasa, 16 April 2024.

“Pagi ini kita langsung rapat di Bappeda kaitannya dengan persiapan agenda 2025, beberapa di antaranya persiapan Musrenbang,” ujarnya.

Pada Musrenbang nanti, kata Al Muktabar, ada beberapa hal yang menjadi konsen utama pemerintah seperti peningkatan pendidikan, infrastruktur secara umum serta pelayanan dasar lainnya.

“Itu basis yang akan kita gulirkan dalam Musrenbang,” ujarnya.

Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten terus berupaya untuk hadir dalam layanan pendidikan yang semakin berkualitas. Hal itu penting dilakukan untuk menjawab agenda Indonesia Emas 2045.

Provinsi Banten, kata dia, secara khusus mempunyai modal bonus demografi, dimana itu mempunyai relevansi kuat dengan peningkatan kapasitas SDM.

“Kita memperkuat SDM itu salah satunya dengan sistem pendidikan vokasi, dimana setiap siswa dibekali kemampuan atau skill yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Dengan begitu maka, lulusan kita diharapkan bisa sepenuhnya terserap oleh dunia kerja dan itu bisa mengurangi angka pengangguran,” ucapnya.

Terkait dengan infrastruktur dalam arti luas, lanjut Al Muktabar, terus ditingkatkan. Karena dengan infrastruktur yang baik, maka akses perekonomian masyarakat akan semakin mudah sehingga itu bisa mengurangi angka kemiskinan.

“Kalau semuanya sudah terbuka, semuanya mempunyai peluang ekonomi,” pungkasnya.

Terkait dengan kebijakan Work From Home (WFH) kepada ASN, diakui Al Muktabar itu merupakan pilihan bagi dinas, terutama bagi yang belum bisa masuk kantor sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Mereka bisa mengajukan WFH, namun tentu dengan output kinerja yang jelas. Prinsipnya kita patuh pada ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Menpan RB,” katanya.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Bappeda Provinsi Banten Mahdani, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani, Kepala PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan dan Kepala Dinas Kesehatan Ati Pramudji Hastuti. (*/red)

Jelang Pilkada 2024, DPC Partai Demokrat Kota Serang Mulai Dekati Sejumlah Parpol

By On Selasa, April 16, 2024


SERANG, KabarViral79.Com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Serang mulai mendekati sejumlah Partai Politik (Parpol).

Setelah sebelumnya melakukan safari politik ke Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Serang, kini Demokrat mengunjungi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Banten.

Menariknya, kunjungan dari Ketua DPC Demokrat Kota Serang, Nuraini, bukan dilakukan ke DPD PAN Kota Serang, melainkan langsung ke Kantor DPW PAN Provinsi Banten di Taktakan, Kota Serang. Selasa, 16 April 2024..

Hal ini mengindikasikan bahwa Nuraini ingin bertemu langsung dengan sosok Ketua DPW PAN Provinsi Banten, yakni Syafrudin, mantan Walikota Serang Periode 2019-2024.

Sebagaimana diketahui, saat ini Syafrudin merupakan kandidat kuat yang bakal dicalonkan kembali oleh PAN pada perhelatan Pilkada Kota Serang mendatang.

Sementara dari pertemuan keduanya, terungkap bahwa pada Pilkada Kota Serang, PAN dan Demokrat mengisyaratkan sinyal potensi bakal berkoalisi seperti halnya pada perhelatan Pilpres kemarin.

Dibalut suasana serba biru, Syafrudin mengaku, dirinya menyambut baik atas kunjungan yang dilakukan jajaran pengurus DPC Demokrat Kota Serang.

“Sebagai Ketua DPW PAN Banten, saya menyambut baik,” ucapnya.

Lebih lanjut, Syafrudin membeberkan, pertemuan tersebut menjadi sarana untuk menyamakan persepsi, dan menyatukan chemistry.

“Dari rekan-rekan pengurus Demokrat, nampaknya setuju untuk dikawinkan ini, antara PAN dan Demokrat,” ungkapnya.

“Nampaknya kami berdua juga, mudah-mudahan ada chemistry,” imbuhnya.

Menurut Syafrudin, meski secara pribadi dalam pertemuan memungkinkan ada kesamaan persepsi dan chemistry, namun dalam hal ini perlu adanya dukungan partai.

“Bu Hj. Nuraini punya partai, saya juga punya partai. Tentunya keinginan pribadi harus ditunjang keinginan partai,” jelasnya.

Meski demikian, Syafrudin mengaku bakal melaporkan hasil pertemuan ini kepada DPP PAN. Hal tersebut perlu dilakukan lantaran restu DPP menjadi kunci utama terjadinya koalisi.

“Kalau ada restu dari DPP. Maka terjadilah perjodohan PAN dengan Demokrat (Pilkada Kota Serang-red),” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Kota Serang, Nuraini tak menampik, kedatangan pihaknya ke DPW PAN Banten merupakan upaya dalam membangun chemistry untuk Pilkada Kota Serang.

Nuraini menilai, sebagai mantan Walikota, sosok Syafrudin memiliki modal yang cukup untuk kembali turun ke gelanggang Pilkada Kota Serag mendatang.

Terlebih Nuraini menilai, untuk menyelesaikan permasalahan Kota Serang yang begitu banyak, tentunya tidak cukup hanya dalam kurun waktu 5 tahun.

“Kita semangatnya sama. Saya melihat figur Pak Syafrudin ini sosok yang berpengalaman. Seorang birokrat juga, dan pernah memimpin Kota Serang selama lima tahun,” ungkapnya.

Nuraini meyakini, berbekal pengalaman koalisi pada Pilpres kemarin. PAN dan Demokrat bisa kembali bekerja sama untuk Pilkada Kota Serang mendatang.

“Kita sudah sama-sama membangun Koalisi Indonesia Maju (KIM). Ya kenapa enggak di Kota Serang PAN dan Demokrat, kemudian diikuti partai lain bersama-sama mengusung tokoh yang layak jadi pemimpin di Kota Serang,” paparnya. (*/red)

Tumpukan Sampah di Bahu Jalan Pasar Jayanti, UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah II DLHK Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kecamatan Jayanti Terkesan Tutup Mata

By On Selasa, April 16, 2024


TANGERANG, KabarViral79.Com – Tumpukan sampah organik dan anorganik di bahu Jalan Pasar Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, telah menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu warga sekitar dan pengguna jalan.

Salah seorang pengendara, Ismail menuturkan, penumpukan sampah ini sudah terjadi lama dan belum ada upaya dari pihak desa atau dinas terkait untuk mengatasinya.

Menurutnya, selain mengeluarkan bau tidak sedap dan mengancam kesehatan, keberadaan sampah ini dikhawatirkan juga akan membahayakan pengendara.

“Sebisa mungkin ya, jangan dah buang sampah di pinggir jalan ini. Karena sampah-sampah ini sangat mengganggu warga pengguna jalan yang bolak balik melintasi kawasan ini,” ujarnya kepada awak media ini, Senin, 16 April 2024.

Hal senada disampaikan seorang aktivis di Kabupaten Tangerang,  Eka Meidiana. Menurutnya pemerintah daerah melalui dinas terkait berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dalam mengatasi persoalan sampah, karena kurangnya mobilisasi yang dilakukan petugas kebersihan mengangkut sampah setiap harinya.

“Seharusnya pihak Pemerintah Kecamatan Jayanti dan UPTD Pengeolaan Sampah Wilayah II Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang lebih peka, jangan terkesan tutup mata,” pungkasnya. (*/red)

Soal Pengancaman Wartawan oleh Bawahannya, Camat Kota Juang: Biarlah Kasus ini Ditangani Penegak Hukum

By On Selasa, April 16, 2024

Camat Kota Juang, Bireuen, Musni Syahputra, S.IP., M.Ec.Dev. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Menyikapi kasus pengancaman Wartawan Dialeksis.Com, Fajrizal (Fajri Bugak) yang diduga dilakukan sopir Camat Kota Juang, Bireuen, berinisial TF, dan kasus tersebut kini mengarah ke ranah hukum Polres Bireuen.

Camat Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Musni Syahputra, S.IP., M.Ec.Dev saat konfirmasi pers dengan wartawan, di Aula Kantor Camat setempat, Selasa 16 April 2024 mengaku, dirinya bersumpah, dan mengaku tidak pernah menyuruh atau mendalangi terkait pengancaman yang dilakukan bawahannya, TF terhadap Fajrizal.

Baca juga: Ketua PWI Aceh: Polisi Diminta Usut Tuntas Laporan Pengancaman Terhadap Wartawan di Bireuen

Musni mengatakan, dirinya tahu persoalan tersebut dari rekan wartawan lainnya, setelah dikirimnya rekaman telepon hasil percakapan antara Fajrizal dan TF.

“Usai mengetahui hal itu, saya sempat memanggil dan mengingatkan TF yang juga sopir saya itu dan ikut mempertanyakan, kenapa masalahnya hingga berujung pengancaman,” kata Musni.

Dalam pertemuan itu, Musni juga ikut bersumpah demi Allah, kalau dirinya mengaku tidak pernah menyuruh TF untuk mengancam Fajrizal.

Sebelum kejadian ini, sopir saya TF ini tidak pernah menelpon atau meminta nomor handphone saudara Fajrizal.

Menurut Camat Kota Juang itu, TF itu sepupu dari isterinya, dan selama ini bekerja sebagai tenaga honerer dan juga menjadi sopir pribadinya.

Tf sendiri, kata Musni, pernah juga bertengkar dengan Staf di Kantor Camat dan hal ini juga pernah diingatkan. Terakhir sempat diskor sebelum meugang kemarin.

“Kalau untuk kasus dia (TF-red) mengancam saudara Fajrizal dan kini telah ditangani di Polres Bireuen, maka biarlah masalah ini ditangani pihak penegak hukum. Saya tidak dapat mencampuri, karena sudah di ranah hukum,” jelasnya.

Baca juga: Oknum Pegawai Kantor Camat Kota Juang Ancam Wartawan Bireuen Gegera Diberitakan Pungli Sewa Lapak Hari Meugang

“Namun untuk kemaslahatan sesama, tentunya kita akan mengupayakan ke arah kekeluargaan, terutama arah perdamaian kedua belah pihak,” harapnya.

“Mungkin saya akan segera melakukan pendekatan dan membicarakan hal ini dengan  Ketua PWI Bireuen, mencari solusi terbaik. Apalagi TF telah mengakui kesalahannya. TF mengaku memang telah melakukan pengancaman via seluler kepada saudara Fajrizal,” beber Musni.

Kendati demikian, sambung Musni, biarlah kasus ini ditangani penegak hukum, di Polres Bireuen, saraya berharap dapat melakukan pendekatan, sehingga akan melahirkan mediasi kedua pihak.

“Terlepas dari hal ini, saya tetap harus menghargai proses hukum. Apalagi kasus pengancaman ini telah dilaporkan ke Polres Bireuen,” sebut Musni. (Joniful Bahri)

Ketua PWI Aceh: Polisi Diminta Usut Tuntas Laporan Pengancaman Terhadap Wartawan di Bireuen

By On Selasa, April 16, 2024

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Menyikapi laporan pengancaman terhadap wartawan media online Dialeksis.Com di Bireuen, Fajrizal (Fajri Bugak), pihak Kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas, mengungkap akar persoalan yang sebenarnya hingga tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan wartawan dalam melaksanakan tugasnya.

Hal itu ditegaskan Ketua Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin didampingi Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Azhari, Selasa, 15 April 2024.

“Kami dukung laporan wartawan Dialeksis (Anggota PWI Aceh) atas nama Fajri Bugak ke Polisi karena yang bersangkutan merasa terancam dan tidak nyaman melaksanakan tugas-tugas jurnalistik sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin didampingi Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Azhari.

Menurut Nasir, persoalan yang dihadapi oleh Fajri Bugak telah disampaikan secara terbuka melalui rilisnya ke sejumlah media termasuk kepada PWI Aceh.

Terkait pengancaman tersebut, Fajri sudah membuat Laporan Polisi ke Polres Bireuen dengan surat tanda terima laporan Nomor: STTLP/82/IV/2024/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh.

Informasi terbaru yang disampaikan Fajri kepada PWI Aceh menyebutkan, Polisi sudah menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca juga: Oknum Pegawai Kantor Camat Kota Juang Ancam Wartawan Bireuen Gegera Diberitakan Pungli Sewa Lapak Hari Meugang

“Polisi sudah memanggil saksi-saksi dari pelapor, dan kami siap menghadirkan saksi untuk kepentingan proses hukum oleh pihak Kepolisian,” begitu laporan Fajri kepada PWI Aceh, Selasa, 16 April 2024.

PWI Aceh mengapresiasi gerak cepat Polres Bireuen menindaklanjuti laporan pengancaman terhadap wartawan, dan berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Perlu kami tegaskan, apapun alasannya tidak boleh ada pengancaman, teror atau upaya menghalangi wartawan menjalankan tugasnya. Kalau ada yang merasa dirugikan dengan pemberitaan wartawan, maka ada mekanisme hak jawab yang bisa digunakan, bukan mengancam apalagi meneror wartawan yang dalam melaksanakan tugasnya dilindungi Undang-Undang,” tandas Wakil Ketua PWI Aceh Bidang Pembelaan Wartawan, Azhari.

Diiberitakan, pria yang dilaporkan mengancam culik wartawan Dialeksis di Bireuen berinsial TF, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir Camat Kota Juang, Bireuen.

TF yang dikonfirmasi media Dialeksis, Minggu siang, 14 April 2024, membantah mengancam Fajri, namun mengajak wartawan ini duduk bareng sambil ngopi, agar bisa menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya.

“Berita yang dimuat Dialeksis tidak semuanya benar. Tidak ada pungli, karena pengutipan sewa lapak itu sesuai dengan hasil kesepakatan semua  pihak,” jelasnya.

Sebelumnya media Dialeksis menayangkan berita berjudul, “Cari Aman, Camat Kota Juang Gunakan Pihak Ketiga Untuk Pungli Sewa Lapak Meugang”.

Berita tersebut mengungkap dugaan pungli sewa lapak dari pedagang daging meugang yang berjualan di jalan rel kereta api Kota Juang sebesar Rp300 ribu dengan dalih sewa lapak dan uang minum.

Baca juga: Tak Hanya Ancaman Biasa, Sopir Camat Kota Juang Bireuen Diduga Ikut Ancam Menculik dan Ingin Menusuk Leher Wartawan Dialeksis

Pungli itu diduga dilakukan Camat Kota Juang melalui perantara pihak ketiga. Buntut pemberitaan tersebut, TF selaku sopir Camat Kota Juang merasa emosi dan mengancam Fajri Bugak.

Menurut Fajri, pengancaman terhadap dirinya terjadi dua kali. Pertama, kata Fajri, pada Jumat malam, 12 April 2024, sekitar pukul 22.48 WIB. Saat itu, Fajri menerima telepon dari seorang pria yang tak diketahui indentitasnya.

“Setelah saya telusuri ternyata penelepon berinisial TF, bekerja sebagai sopir Camat Kota Juang,” lapor Fajri.

Saat itu, percakapan pengancaman telepon TF tersebut sempat direkam oleh Fajri Bugak.

“Lage as.. kah, pat kah jinoe. Kaliput berita yang kon-kon. Kapreh kah. Pue kah abeh umu atau kee abeh umu  (seperti an.. kau. Di mana kamu sekarang. Berita kamu liput yang bukan-bukan. Tunggu saja kalau bukan aku yang mati, kamu yang mati),” kata si penelpon seperti ditirukan Fajri.

Selanjutnya, pada Sabtu malam, 13 April 2024, sekitar pukul 19.40 WIB, TF kembali menelepon dengan ancaman yang semakin menjadi-jadi.

Pada komunikasi Sabtu malam itu, kata Fajri, TF mengajaknya bertemu di warung Pondok di Matang Geulumpang Dua.

“Kajak ju keuno bek jai that kapeugah haba, kuculik keuh eunteuk. Bak takue ku top keuh eunteuk (kemari kau, jangan banyak kali bicara. Kuculik nanti kau. Di leher nanti ketusuk kau),” kata Fajri mengulang kata-kata ancaman dari TF. (Joniful Bahri)

Praktisi Hukum: Pemda Lebak Harus Tertibkan Kawasan Wisata dan Parkir Ilegal di Lebak Selatan

By On Senin, April 15, 2024


LEBAK, KabarViral79.Com – Pariwisata merupakan berbagi macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah dan pemerintah daerah. Sehingga dalam hal ini ada beberapa konteks yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. 

Demikian seperti dikatakan Ena Suharna, S.H selaku Praktisi Hukum sekaligus Penasihat Hukum Lembaga Pemantau Korupsi Banten (KPKB), kepada media ini, Minggu, 14 April 2024.

Menurutnya dalam Undang-Undang itu menjelaskan, Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata yang bersifat "Multidimensi" serta "Multi Disiplin" yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta intraksi antar wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, pemerintah, pemerintah daerah dan pengusaha. 

“Artinya, pengaruh dari ‘Daya Tarik Wisata’ itu sendiri adalah hal yang sangat potensial dan memiliki nilai jual yang dapat menghasilkan pendapatan sehingga destinasi pariwisata harus ditata kelola dengn baik secara administrative dan prosedural baik oleh pemerintah secara langsung maupun melalui pihak ketiga. Agar asas, fungsi dan tujuan dari Undang-Undang ini dapat terwujud dengan baik. Apalagi di era moderen saat ini pariwisata menjadi bagian industri, yaitu salah satu industri yang dimana mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi dengan cepat menyediakan lapangan pekerjaan,  meningkatkan penghasilan masyarakat, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Peran Pemerintah, kata Ena, pengembangan, pengelolaan dan pengawasan pariwisata tentunya harus secara terencana sehingga tujuan yang hendak dicapai dari pengembangan pariwisata dapat tercapai dengan maksimal. Oleh karenanya, pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam pengembangan potensi pariwisata.

Karena pemerintah bagian dari motivator dan fasilitator dalam pengembangan potensi pariwisata sekaligus dalam pengawasannya sesuai hak dan wewenang yang luas, nyata dan bertanggungjawab untuk mengurus dan mengatur rumahtangga daerahnya sebagaimana dibentuknya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Dalam pengelolaan dan peningkatan potensi pariwisata di Lebak Selatan tentunya sangat membutuhkan peran pemerintah daerah, karena pemerintah daerah merupakan lembaga yang mempunyai kedudukan di tingkat wilayah daerah Kabupaten Lebak, dengan begitu sangat berperan penting dalam peningkatan dan penata kelolaan seluruh destinasi wisata yang ada di kabupaten lebak, khusunya destinasi wisata yang ada di Lebak Selatan, di antaranya seperti pantai Bagedur, Talanca, Pasir Putih, Batu Berem, Santiji, Cihara, Cibobos, Kalapa Warna, Pantai Sayun, Karang Taraje, Pulo Manuk, Karang Bokor, Goa Langir, Tanjung Layar Sawarna, Legon Pari, Citarate, Cibareno dan yang lainnya,” tuturnya. 

Kemudian, lanjut Ena, Pemerintah Daerah merupakan penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia (RI) Tahun 1945, dimana Gubernur, Bupati atau Walikota dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Sehingga dalam penata kelolaan pariwisata ini harus dilakukan secara holistik dan prosedural sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.

Selain memberikan dampak baik terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, juga dapat memberikan kepastian hukum terhadap segala risiko yang ditimbulkan dari kegiatan usaha pariwisata itu sendiri, baik terhadap para wisatawan yang berkunjung maupun terhadap pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dalam hal ini sangat berpotensi adanya penyalahgunaan, korupsi dan pungutan liar dari kegiatan usaha pariwisata yang ilegal. Karena jika hal ini terus dibiarkan tentunya secara perlahan dapat mencerminkan tata kelola pemerintahan yang buruk. 

“Dalam Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, menyebutkan “Untuk dapat Menyelenggarakan Usaha Priwisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14, Pengusaha pariwisata wajib mendaftarkan usahanya terlebih dahulu kepada pemerintah dan pemerintah daerah". Dan ayat (2) "Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri". 

“Kemudian, dalam Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Ayat (1) bahwa "Setiap orang atau badan yang menyelenggarakan usaha pariwisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, wajib mendaftarkan usahanya kepada bupati" dan ayat (2) "bupati dapt mendelegasikan penerbitan tanda daftar usaha pariwisata kepada pejabat yang ditunjuk."

“Selanjutnya Peraturan Bupati Lebak Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Usaha Jenis Retribusi Terminal dan Retribusi Tempat Khusus Parkir, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang mana dalam konteks inilah ada potensi terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar (Pungli) dari kegiatan wisata dan parkir ilegal,” tegasnya.

Dalam pengamatan hukumnya, Ena menduga masih banyak destinasi wisata di lebak selatan yang masih ilegal dan melakukan pungutan liar (Pungli) baik untuk retribusi wisata maupun retribusi parkir.

“Secara de facto bahwa penghasilan retribusi tersebut sangatlah signifikan, melihat dari tahun ke tahun seperti ditahun baru, hari raya idul fitri dan hari raya idul adha para wisatawan yang masuk selalu memadati beberapa kawasan destinasi wisata yang ada di lebak selatan. Apalagi disaat-saat ini,” 

Menurut Ena, kita bisa cek destinasi wisata di desa mana aja yang melakukan pembayaran pajak/retribusi wisata dan retribusi pajak parkir kawasan wisata di lebak selatan ke Pemda Lebak. Sehingga kita dapat memastikan legalitas dan kebocoran pendapatan yang seharusnya masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara resmi. 

“Oleh karena itu, saya dan beberapa rekan Praktisi Hukum lainnya akan melakukan pelaporan secara resmi terhadap dugaan hal tersebut. Mengingat dari tahun ke tahun selalu terjadi hal yang sama sehingga berpotensi bahwa perbuatan melawan hukum tersebut adalah merupakan bagian dari upaya perencanaan dalam melakukan tindak pidana korupsi dan atau pungutan liar (Pungli) dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok yang disinyalir berada dibawah kebijakan pemerintahan desa setempat. Sehingga Pemerintah Kabupaten Lebak harus segera bertindak dengan tegas dari sudut pandang secara holistik. Dimana bahwa Pemberantasan Korupsi harus dilakukan secara extra ordinary measure,” tegasnya. (Cup/Uday)

Tak Hanya Ancaman Biasa, Sopir Camat Kota Juang Bireuen Diduga Ikut Ancam Menculik dan Ingin Menusuk Leher Wartawan Dialeksis

By On Senin, April 15, 2024

Wartawan Dialeksis.Com, Fajrizal (Fajri Bugak) yang juga anggota PWI Bireuen saat membuat laporan ke Polres BIreuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Buntut pemberitaan terkait dugaan pungli sewa lapak hari Meugang di pusat Kota, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, hingga berujung pengancaman oknum pegawai camat setempat terhadap wartawan Dialeksis.com mulai mengarah ke Polres Bireuen.

Pasalnya, setelah mendapat ancaman pertama, Sabtu 13 April 2024 oleh Taufik, sopir Camat Kota Juang, Bireuen, Fajrizal (Fajri Bugak), wartawan Dialeksis.com liputan Bireuen merasa ikut terancam jiwanya.

Berdasarkan keterangan Fajrizal kepada media ini, kalau dirinya merasa was-was setalah oknum T, dan terakhir diketahui Taufik, sopir Camat Kota Juang, Bireuen mengancamnya beberapakali melalui telepon selulernya.

Terakhir, Fajrizal terpaksa membuat laporan, dan melaporkan Taufik (sopir Camat Kota Juang) ke Polres Bireuen, Sabtu malam, 13 April 2024.

Dalam hal ini, Fajrizal ikut memberikan bukti, rekaman telepon yang diterima dari Taufik, sopir Camat Kota Juang, Bireuen.

“Saya sempat menerima nada ancaman melalui telepon dari Taufik sebanyak dua kali. Saat ditelepon, Taufik ikut marah-marah dan melontarkan kata-kata kotor,” kata Fajrizal.

Tak hanya ancaman dari telepon, Taufik juga meminta dan mangajak Farizal untuk bertemu.

Berdasarkan rekaman telepon yang diterima media ini, awalnya Fajrizal sempat menerima telepon dari seseorang pada Jumat, 12 April 2024, sekira pukul 22.48 WIB. 

Ketika Fajrizal menerima telepon, oknum tersebut tidak mau menyebut identitasnya. Dia hanya mengajak Fajrizal bertemu di Bireuen. Oknum itu melontarkan kata-kata tidak etis dengan bernada mengancam.

“Di mana kamu? Ayo kita ketemu di Bireuen, kalau kamu seorang pria. Seperti anjing (maaf-red) kamu! Kamu bikin berita yang bukan-bukan. Pokoknya kita ketemu, jangan lewat HP. Kamu tunggu saja, apa kamu yang habis umur atau aku habis umur. Kau sudah kukenal. Pakoknya, aku tunggu kamu di Bireuen,” nada ancaman dan caci-maki itu sesuai dengan bukti rekaman suara si penelepon dengan berbahasa Aceh.

Saat itu, Fajrizal tidak mengetahui siapa penelepon tersebut, Fajrizal ikut menanyakan siapa nama dia dan ada keperluan apa ingin bertemu dengannya kepada si penelpon. Tapi, si penelepon tersebut tetap tidak mau menyebutkan identitasnya. Si penelpon tetap ingin segera bertemu dengan Fajrizal.

Baca juga: Oknum Pegawai Kantor Camat Kota Juang Ancam Wartawan Bireuen Gegera Diberitakan Pungli Sewa Lapak Hari Meugang

“Terakhir saya ikut menelusuri nomor dan si penelpon, akhirnya saya tahu, kalau yang menelpon Taufik. Taufik ini pegawai honorer di Kantor Camat Kota Juang yang juga sopir Pak Camat,” beber Fajrizal.

Kendati demikian, Fajrizal tidak melayani kemauan Taufik untuk bertemu, alasannya tidak jelas apa keperluannya. Fajrizal ikut mengabaikan cacian dan ancaman itu.

Ternyata masalah ancaman berlanjut, Sabtu 13 April 2024, sekira pukul 19.40.WIB, kata Fajrizal, ia kembali menerima telelpon dari Taufik. Bahkan sopir Camat Kota Juang itu kembali meminta bertemu dengan wartawan Dialeksis.com itu.

Bahkan ancaman dan cacian terhadap Fajrizal semakin melebar, sopir Camat Kota Juang Bireuen itu mengancam akan menculik Fajrizal apabila tidak datang menemui Taufik di sebuah warung di Kawasan Kecamatan Peusangan.

“Hai kau pergi ke sini sebentar, boleh? Jangan banyak kali bicara kamu. Kuculik nanti kau. Di leher kau kutusuk,” kata Taufik dengan mengancam Fajri dan mengajak bertemu melalui telepon selulernya.

Dengan mendapat ancaman yang dinilai mengarah terhadap keselamatan jiwanya, terakhir Fajrizal memutuskan untuk melaporkan persoalan tersebut ke SPKT Polres Bireuen sekira pukul 21.40 WIB.

“Saya sangat berharap kalau laporan ke Polres Bireuen dapat segera ditindaklanjuti. Persoalan ancaman jiwa saya ini dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” pinta Fajrizal yang juga Sekretaris di PWI Kabupaten Bireuen.

Diberitakan sebelumnya, gegara pemberitaan terkait dugaan pungli sewa lapak hari meugang di pusat Kota Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, oknum pegawai Kantor Camat Kota Juang, Kabupaten setempat diduga ikut mengancam wartawan liputan Bireuen, Sabtu 13 April  2024.

Ancaman tersebut dilontarkan kepada Fajrizal, wartawan online Dialeksis.Com, dengan judul beritanya “Cari Aman, Camat Kota Juang Gunakan Pihak Ketiga untuk Pungli Sewa Lapak Meugang”. (Joniful Bahri)