-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kajari Bireuen Resmikan Klinik Pelayanan Hukum Gratis bagi Masyarakat

By On Senin, Januari 20, 2025

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH resmikan Klinik pelayanan hukum gratis guna meningkatkan layanan kepada masyarakat Kabupaten setempat, di Kantor Kejari setempat, Senin, 20 Januari 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kepala Kejaksaan (Kajari) Bireuen meresmikan Klinik pelayanan hukum gratis guna meningkatkan layanan kepada masyarakat Kabupaten setempat, Senin, 20 Januari 2025.

Klinik pelayanan hukum yang diresmikan tersebut merupakan inisiasi dari Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH MH menyikapi banyaknya permasalahan hukum yang terjadi di Kabupaten Bireuen selama ini, terutama pengelolaan dana desa dan dana eks PNPM Mandiri Pedesaan.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi kepada wartawan menyebutkan, dengan kehadiran Klinik Hukum ini nantinya dapat membantu masyarakat di Kabupaten Bireuen, baik menyangkut untuk berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara. 

Nantinya, kata Munawal Hadi, masyarakat akan mendapat solusi terbaik, apabila ada permasalahan hukum secara profesional dan layanan yang diberikan oleh petugas Kejaksaan Negeri Bireuen dan Klinik ini tidak dipungut biaya apapun. 

“Kita berharap dengan adanya Klinik Hukum ini, pihak organisasi perangkat daerah dan perangkat desa jangan sungkan untuk berkonsultasi masalah hukum untuk mencari penyelesain permasalahan hukum yang dialami,” katanya. 

Hal ini selaras dengan tugas Jaksa Pengacara Negara tersebut yang meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga/badan negara, pemerintah pusat dan daerah, BUMN/BUMD di bidang perdata dan TUN.

Tujuan utama untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Menurut Munawal, ada beberapa kategori permasalahan yang bisa dikonsultasikan, di antaranya masalah pertanahan, utang piutang, hukum waris, pernikahan atau perceraian, pembubaran perusahaan, pidana, dana desa, dana eks PNPM mandiri pedesaan dan pesoalan lainnya.

Selain untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan konsultasi hukum secara gratis, melalui program ini diharapkan dapat menunjang kinerja jajaran Kejaksaan dalam menghasilkan data akurat berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Dengan adanya Klinik pelayanan hukum tersebut dapat mewujudkan Reformasi Birokrasi pada Kejaksaan Negeri Bireuen dengan menjadikan tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik,” sebut Kajari Bireuen itu. (Joniful Bahri)

Dana BOS dan BOSDA Diduga Disalahgunakan, Badak Bersatu Tuntut Transparansi!

By On Senin, Januari 20, 2025



Serang, KabarViral79.Com – Koalisi Barisan Depan Anti Koruptor Bersatu (Badak Bersatu) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid 2 di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Dipimpin oleh Adi Muhdi selaku Koordinator Lapangan (Korlap), Puluhan massa berkumpul untuk menuntut penyelesaian dugaan kasus korupsi dan penyimpangan di tubuh Dindikbud yang dinilai telah mencoreng dunia pendidikan di Provinsi Banten, Senin (22 Januari 2025).

Dalam orasinya yang lantang, Adi Muhdi menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan atas ketidakadilan dan sikap apatis pemerintah terhadap berbagai persoalan pendidikan. “Kami tidak akan diam! Dunia pendidikan di Banten telah dijadikan ladang korupsi oleh segelintir oknum. Kami datang untuk memastikan mereka bertanggung jawab atas kerusakan yang telah terjadi!” tegasnya.

Aksi jilid 2 ini juga membawa temuan baru yang semakin menguatkan dugaan penyimpangan di Dindikbud. Adi Muhdi mengungkapkan beberapa kasus yang menjadi fokus mereka:

1. Praktik Jual Beli Jabatan

Dugaan adanya transaksi dalam pengangkatan 23 kepala sekolah yang tidak memenuhi rekomendasi dari Kementerian Pendidikan semakin mencuat. “Guru yang berprestasi justru disingkirkan, sementara yang punya ‘uang pelicin’ mendapat jabatan!” seru Adi Muhdi.

2. Penyalahgunaan Dana BOS dan BOSDA

Dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar malah disalahgunakan. “Kemana uang itu? Kesejahteraan guru dan fasilitas siswa masih jauh dari kata layak!” tambahnya.

3. Mark-Up Proyek Fasilitas Sekolah

Proyek pembangunan fasilitas SMK di Kota Serang dengan anggaran Rp1,3 miliar diduga dimark-up oleh oknum tertentu. Selain itu, pengawasan proyek dianggap tidak transparan.

4. Pungutan Liar di Sekolah

Orang tua siswa terus dibebani biaya tidak wajar, termasuk dalam kegiatan seperti study tour. “Sudah ada BOS dan BOSDA, tapi pungutan masih berjalan. Ini penghinaan terhadap kepercayaan masyarakat!” ujar Adi.

Dalam aksi ini, massa mendesak PJ Gubernur Banten untuk segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan jika tidak mampu memberikan transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, mereka meminta Kejaksaan Tinggi Banten turun tangan menyelidiki temuan mereka.

“Kami ingin bukti nyata! Tindak tegas semua yang terlibat tanpa pandang bulu. Jika tidak, kami akan menggelar aksi yang lebih besar!” ancam Adi Muhdi.

Adi Muhdi juga menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya sekadar protes, melainkan upaya untuk menyelamatkan dunia pendidikan Banten. “Kami tidak ingin generasi muda Banten dirusak oleh sistem yang korup. Pendidikan adalah kunci masa depan, dan kami akan terus berjuang hingga keadilan ditegakkan!” tutupnya.

Aksi yang berlangsung damai ini tetap diwarnai semangat tinggi dari para peserta. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga pemerintah dan aparat hukum menunjukkan tindakan nyata untuk membersihkan Dindikbud dari korupsi.

Hujan Deras, Tiga Kecamatan di Jember Terendam Banjir

By On Senin, Januari 20, 2025


JEMBER, KabarViral79.Com – Akibat hujan deras, tiga Kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), terendam, pada Minggu, 19 Januari 2025.

Tiga kecamatan itu, yaitu Kecamatan Sumbersari, Kaliwates, dan Rambipuji. Bahkan, satu mobil hanyut karena terbawa arus banjir genangan di depan kampus Universitas Terbuka.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, Widodo Julianto mengatakan, hujan deras mengguyur Jember sejak pukul 12.30 WIB.

“Air meluap ke permukiman warga serta menyebabkan kemacetan pada akses jalan,” kata Widodo.

Menurutnya, penyebab meluapnya air yaitu penyempitan selokan yang disebabkan oleh material tanah atau sampah serta banyaknya saluran yang tertutup bangunan.

“Banjir terjadi di Jalan Kaliurang, 25 rumah warga terendam dengan ketinggian hingga 40 cm,” kata dia.

Selain itu, banjir luapan berdampak ke jalan dengan ketinggian hingga 60 cm, banyak sepeda motor yang mati, dan satu mobil terseret arus. Banjir juga terjadi di Perumahan Mastrip. Di sana, 30 rumah warga tergenang dengan ketinggian antara 10 sampai 30 cm.

Lalu, di Kecamatan Kaliwates, banjir juga merendam 50 rumah milik warga Lingkungan Krajan, Kelurahan Mangli. Kemudian, 14 rumah milik warga Lingkungan Condro, Kelurahan Kepatihan, dengan ketinggian air hingga 60 cm. Banjir juga melanda Dusun Dukusiah, Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji.

“Ada 41 KK yang terdampak banjir dengan ketinggian air hingga 40 cm. Banjir luapan juga menggenangi jalan hingga ketinggian 70 sampai 100 cm,” ujarnya. 

Widodo mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyedotan air di sejumlah rumah warga yang tergenang air.

“Air sudah mulai surut di beberapa titik. Warga mulai membersihkan rumahnya,” ujarnya. (*/red)

Pj Gubernur Damenta Sebut Pelestarian Budaya Perlu Kolaborasi Semua Pihak

By On Senin, Januari 20, 2025


SERANG, KabarViral79.Com – Pelestarian kebudayaan membutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak. Menumbuh kembangkan dan mengedukasi kepada generasi muda.

Demikian dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta kepada wartawan usai mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Menteri Kebudayaan (Menbud) Republik Indonesia (RI), Fadli Zon, di Kawasan Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Minggu, 19 Januari 2025.

“Kami menyadari pelestarian budaya tidak hanya sinergi pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga membutuhkan sinergi stakeholder terkait,” ujarnya.

“Kita akan kolaborasi dengan seluruh penggiat kesenian, kebudayaan, sejarawan, dan akademisi yang ada di Provinsi Banten agar kita tidak kehilangan kaidah lokalnya,” sambungnya.

Menurut Damenta, kunjungan Menteri Kebudayaan ini diharapkan dapat menjadi pendorong dalam upaya pelestarian budaya.

“Poin utama kunjungan kerja ini menjadi motivasi kami, untuk lebih kuat lagi merawat budaya dan sejarah yang ditinggalkan agar lebih lestari,” katanya.

Sementara itu, Menbud Fadli Zon mengatakan, kebudayaan merupakan aset yang penting, terlebih kebudayaan yang ada di Indonesia sangat luar biasa.

“Tadi kita sudah lihat, bagaimana kekayaan dari peninggalan-peninggalan warisan budaya masa lalu yang ada di Situs Banten Lama,” ujarnya.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Fadli Zon beserta rombongan berkunjung ke Benteng Speelwijk, Keraton Kaibon, Keraton Surosowan, Masjid Agung Banten dan Museum Kepurbakalaan Banten Lama.

“Ini menunjukan, bahwa setiap daerah kita memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, termasuk di Provinsi Banten. Peninggalan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang tidak cukup hanya dilestarikan dan dilindungi, tetapi setelah dilindungi itu dapat dikembangkan, dimanfaatkan dan juga dibina,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Fadli Zon meresmikan Revitalisasi Museum Kepurbakalaan Banten Lama Kementerian Kebudayaan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII. (*/red)

Pj Gubernur Damenta Sebut Destinasi Kawasan Wisata Harus Terkoneksi Secara Terpadu

By On Senin, Januari 20, 2025


LEBAK, KabarViral79.Com – Infrastruktur destinasi kawasan wisata harus terkoneksi secara terpadu. Tujuannya untuk menggerakkan perekonomian wilayah kawasan wisata seiring dengan meningkatnya kunjungan wisata.

Demikian dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta saat melakukan Saba Baduy, di Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Sabtu, 18 Januari 2024. 

Turut mendampingi, Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten Irmawaty Habie Damenta beserta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

“Wisata yang ada di sini (Kawasan Baduy-red) harus terkoneksi secara terpadu, mulai dari infrastruktur, hingga pemenuhan tempat peristirahatan wisatawan,” ujarnya.

Dengan begitu, kata dia, minat wisatawan ke Kabupaten Lebak akan meningkat pesat sehingga dapat menumbuhkan perekonomian, UMKM, serta membangun dari desa sesuai Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.

Damenta juga berpesan kepada wisatawan yang melakukan kunjungan ke Kawasan Baduy untuk menjaga kebersihan, ketertiban dan kelestarian alam agar terpelihara dengan baik. 

Dalam melaksanakan Saba Baduy, Damenta mengunjungi Jaro Adat Puun Kampung Cikeusik, Desa Kanekes, Jaro Aris.

“Jaro Aris Kampung Cikeusik tadi berpesan agar kita menjaga alam. Karena alam merupakan sumber peradaban bagi manusia yang menyediakan sumber kebutuhan hidup kita,” ujar Damenta.

Damenta juga mengatakan, Kawasan Baduy masih terpelihara keaslian dan kelestarian alamnya. Untuk itu, kata dia, Pemprov Banten dan Pemkab Lebak akan bersama-sama menjaga kelestarian, keaslian, dan keasrian Kawasan Baduy. 

Sementara itu, Pj Bupati Lebak, Gunawan Rusminto mengatakan, Agrowisata Cikapek, Kabupaten Lebak, akan terkoneksi dengan Kawasan Wisata Baduy, Desa Kanekes.

Menurutnya, Agrowisata itu merupakan kolaborasi antar Pemprov Banten dengan Pemkab Lebak yang pembangunannya akan rampung pada tahun 2027.

“Tahun 2024 kemarin, Pemkab Lebak menerima bantuan keuangan dari Pemprov Banten sebanyak 3,9 milyar yang kita alokasikan untuk pembangunan Agrowisata Cikapek tahap pertama,” ujarnya.

Gunawan mengatakan, Agrowisata Cikapek Lebak dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak, menumbuhkan minat wisatawan ke Kabupaten Lebak, mengurangi angka pengangguran, pemberdayaan masyarakat lokal dan juga mengembangkan potensi wisata di Kabupaten Lebak. (*/red)

Ini Kata Pakar Hukum soal Pemilik Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Kota Batu

By On Senin, Januari 20, 2025


KOTA BATU, KabarViral79.Com – Pihak Kepolisian telah menetapkan pemilik bus sekaligus pemilik PT Sakhindra Cemerlang Wisata, RW (30) sebagai tersangka kecelakaan maut bus pariwisata Sakhindra Trans di Kota Batu.

Ditetapkannya RW sebagai tersangka menyusul setelah pengemudi bus berinisial MAS ditetapkan tersangka terlebih dulu.

Menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya (UB) Malang, Prof I Nyoman Nuryana, penetapan pemilik bus sebagai salah satu tersangka memang memenuhi beberapa unsur hukum.

Meski pada kenyataannya RW tidak memiliki keterlibatan secara langsung dalam kecelakaan pada 8 Januari 2025 lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, diketahui bahwa uji KIR bus Sakhindra trans nopol DK 7949 GB dan surat izin angkutan telah mati sejak lama.

Tidak hanya soal administrasi, tapi dari hasil pemeriksaan Dishub dan KNKT didapatkan bahwa sistem pengereman bus tidak dapat difungsikan dengan baik.

“Kalau dari kronologi mulai awal, sebelum berangkat itu pengemudi sudah bilang kepada pemilik bahwa ada masalah pada pengeraman. Tetapi (meski mengetahui ada masalah pengereman) pemilik memaksakan dan memerintah pengemudi tetap menjalankan,” kata Nyoman kepada wartawan, Minggu, 19 Januari 2025.

“Perjalanan yang dilalui cukup jauh dari Bali ke Jawa Tengah terus ke Jawa Timur. Hasil penyelidikan yang saya ketahui selama perjalanan sudah beberapa kali memeriksa rem dan melakukan perbaikan hingga klimaksnya di Kota Batu mengalami rem blong,” sambungnya.

Dari kronologi tersebut, Nyoman menilai bahwa RW dalam kasus ini memiliki keterlibatan karena dengan sengaja serta mengetahui kemungkinan akan terjadi kecelakaan dan tetap memaksakan bus yang tidak laik jalan untuk tetap digunakan.

Menurut Nyoman, unsur kesengajaan ini yang menjadi dasar Kepolisian menjerat tersangka RW dengan pasal 311 ayat 2, 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan atau 359 atau 360 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara.

“Oleh karena kesengajaan dihubungkan dengan Undang-Undang 311. Kemudian karena kelalian menyebabkan luka berat dihubungkan dengan KUHP 360 dan menyebabkan matinya orang KUHP 359,” ujarnya.

Sementara untuk MAS diancam Pasal 311 atau ayat 3,4,5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dalam hal perbuatan dengan sengaja mengemudikan kendaraan yang membahayakan keselamatan orang lain dan mengakibatkan kerugian materiil luka ringan, berat dan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*/red)

Sukses Digelar, Plt Camat Kronjo Sampaikan Apresiasi Pelaksanaan MTQ ke-55

By On Minggu, Januari 19, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com – Perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 tingkat Kabupaten Tangerang di Kecamatan Kronjo sukses digelar.

Plt Camat Kronjo, Mahfud Kuzaeni menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan yang berjalan dengan lancar.

Adapun acara penutupan diselenggarakan di lapangan Jarum, Kecamatan Kronjo, Minggu malam, 19 Januari 2025.

Mahfud Kuzaeni menyampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang terlibat dalam kesuksesan penyelenggaraan MTQ ke-55 tingkat Kabupaten Tangerang.

“Terima kasih atas kerja samanya kepada semua pihak sehingga dapat terlaksananya pelaksanaan MTQ ke-55 tingkat Kabupaten Tangerang ini. Atas nama panitia, kami mohon maaf apabila dalam pelaksanaan selama MTQ kurang berkenan,” ucapnya.

Diketahui, Kafilah Kecamatan Mekar Baru resmi menjadi Juara Umum pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 tingkat Kabupaten Tangerang.

Berikut urutan lima besar MTQ ke-55 tingkat Kabupaten Tangerang:

1. Kecamatan Mekar Baru (nilai 163)

2. Kecamatan Pagedangan (nilai 144)

3. Kecamatan Kelapa Dua (nilai 108)

4. Kecamatan Tigaraksa (nilai 103)

5. Kecamatan Solear (nilai 99)


(Reno)

Kepala Desa Sindangratu Pimpin Gotong Royong Bersihkan Longsor di Jalan Poros Desa

By On Minggu, Januari 19, 2025

 

Kepala Desa Sindangratu, Empud Saepudin, memimpin gotong royong membersihkan material longsor bersama warga di Kampung Karangsewu, Desa Hegarmanah, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak

LEBAK, KabarViral79.Com – Kepala Desa Sindangratu, Empud Saepudin, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, memimpin gotong royong bersama warga Desa Sindangratu dan Desa Hegarmanah. Gotong royong tersebut dilakukan untuk membersihkan tanah longsor akibat hujan deras yang terjadi pada Jumat malam, 17 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

Kegiatan ini berlangsung pada Minggu (19/1/2025), melibatkan Kepala Desa Hegarmanah, Apid Hamidi, didampingi Sekretaris Desa Hegarmanah, Candra Faisal, serta ratusan warga dari kedua desa. Material longsor yang menutupi jalan poros desa berhasil dibersihkan secara bersama-sama dengan alat seadanya, seperti cangkul.

Tidak hanya masyarakat desa, gotong royong ini juga mendapat bantuan dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) GRIB JAYA PAC Panggarangan, yang dipimpin langsung oleh Ketua GRIB JAYA PAC Panggarangan, Ujang Bowong.

Warga Desa Sindangratu dan Desa Hegarmanah bekerja sama membersihkan material longsor yang menutupi jalan poros desa di Kampung Karangsewu, Desa Hegarmanah, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak


Dalam keterangannya kepada media, Kepala Desa Sindangratu, Empud Saepudin, menyampaikan bahwa gotong royong ini bertujuan untuk membuka kembali akses jalan yang vital bagi masyarakat.

“Hari ini, saya bersama masyarakat Desa Sindangratu dan Desa Hegarmanah melaksanakan gotong royong membersihkan material longsor yang menutupi jalan poros desa akibat hujan deras yang terjadi Jumat malam lalu,” ujar Empud Saepudin, yang akrab disapa Jaro Empud.

Ia juga menambahkan bahwa akses jalan poros desa ini sangat penting karena tidak hanya digunakan oleh masyarakat setempat, tetapi juga menjadi jalur utama bagi ratusan anak sekolah.

“Kami menggunakan alat seadanya untuk membersihkan longsor ini. Namun, kami sangat berharap pihak terkait segera turun langsung ke lokasi mengingat kondisi ini sangat mendesak,” tegasnya.

(Cup/angga)

 GRIB JAYA PAC Panggarangan Kembali Beraksi Sosial, Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Kampung Gintung

By On Minggu, Januari 19, 2025

Anggota GRIB JAYA PAC Panggarangan saat memberikan bantuan kepada warga terdampak longsor di Kampung Gintung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten


LEBAK, KabarViral79.Com – Organisasi GRIB JAYA PAC Panggarangan kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan memberikan bantuan berupa sembako dan uang kepada warga terdampak longsor akibat pergerakan tanah di Kampung Gintung, RT 01/RW 02, Desa Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Minggu (19/1/2025).

Bencana longsor yang melanda pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 08.00 hingga siang hari itu telah menyebabkan kerugian bagi warga setempat. Bantuan ini menjadi bentuk solidaritas GRIB JAYA PAC Panggarangan kepada masyarakat terdampak.

Pada penyerahan bantuan tersebut hadir perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ekbang Desa Mekarjaya, Babinsa setempat, serta warga yang terdampak bencana.

Ketua GRIB JAYA PAC Panggarangan, Ujang Bowong, dalam keterangannya kepada media menyampaikan bahwa bantuan berupa sembako dan uang ini diberikan setelah kegiatan gotong royong memperbaiki jalan poros desa di Kampung Karangsewu, Desa Hegarmanah.

“Iya, hari ini setelah gotong royong, kami langsung menyalurkan bantuan sembako dan uang kepada warga terdampak longsor di Kampung Gintung. Meski bantuan ini tidak seberapa, semoga dapat meringankan beban mereka,” ujar Ujang Bowong.

Ujang juga berharap agar warga yang terdampak bencana diberikan kesabaran dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini.

Senada dengan itu, Ekbang Desa Mekarjaya, Ijang Suryana, mengapresiasi inisiatif GRIB JAYA PAC Panggarangan. “Atas nama masyarakat terdampak, kami mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Semoga kebaikan GRIB JAYA PAC Panggarangan dibalas Allah SWT dengan pahala yang berlipat ganda,” ungkapnya melalui voice note kepada media.

(Cup/Uday)

GRIB JAYA PAC Panggarangan Gelar Gotong Royong Bantu Warga Bersihkan Longsor di Kampung Karangsewu

By On Minggu, Januari 19, 2025

 

Ketua GRIB JAYA PAC Panggarangan beserta Humas dan anggotanya berfoto bersama Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Panggarangan, Empud Saepudin, di lokasi jalan poros desa yang terdampak longsor di Kampung Karangsewu, Desa Hegarmanah, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten

LEBAK, KabarViral79.Com – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB JAYA) PAC Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, melaksanakan aksi gotong royong membantu warga membersihkan jalan poros desa yang tertutup longsor. Longsor tersebut terjadi akibat hujan deras pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Kampung Karangsewu, Desa Hegarmanah, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak.

Kegiatan sosial ini berlangsung pada Minggu (19/1/2025) dan melibatkan anggota Ormas GRIB JAYA serta masyarakat setempat. Ketua GRIB JAYA PAC Panggarangan, Ujang Bowong, menyampaikan bahwa pihaknya hadir di lokasi bersama warga Desa Sindangratu dan Desa Hegarmanah untuk membersihkan jalan yang terdampak longsor.

“Kami dari Ormas GRIB JAYA PAC Panggarangan sengaja hadir untuk membantu membersihkan jalan poros desa yang tertutup longsor. Ini adalah wujud kepedulian kami terhadap masyarakat, khususnya di Kecamatan Panggarangan,” ujar Ujang Bowong kepada awak media.

Anggota GRIB JAYA PAC Panggarangan saat melaksanakan gotong royong membersihkan jalan poros desa yang tertutup longsor di Kampung Karangsewu, Desa Hegarmanah, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten


Ujang menambahkan, GRIB JAYA PAC Panggarangan berkomitmen untuk selalu hadir dalam kegiatan sosial, termasuk membantu warga yang terdampak bencana alam. Ia juga mengapresiasi sambutan baik dari Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Panggarangan yang dipimpin oleh Empud Saepudin.

“Kami disambut dengan baik oleh Pak Empud Saepudin selaku Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Panggarangan, serta Kepala Desa Hegarmanah. Kami harap kegiatan ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Panggarangan sekaligus Kepala Desa Sindangratu, Empud Saepudin, turut mengapresiasi inisiatif GRIB JAYA.

“Kami sangat berterima kasih kepada GRIB JAYA PAC Panggarangan yang telah membantu warga membersihkan puing-puing tanah longsor. Kehadiran GRIB JAYA sangat berarti, terutama dalam kegiatan sosial seperti ini,” ungkap Empud.

(Cup/angga)

Ini Modus Pasutri di Jember yang Bobol Bank Rp 750 Juta

By On Sabtu, Januari 18, 2025


JEMBER, KabarViral79.Com – Pasangan suami istri (Pasutri) di Jember, Jawa Timur (Jatim), membobol salah satu bank pelat merah bermodal dokumen palsu. Mereka mencairkan pinjaman Rp 750 juta dari bank di Kecamatan Balung, Jember, kemudian berupaya lepas tanggung jawab dengan cara sang istri melapor bahwa suaminya telah meninggal. Padahal suaminya masih hidup.

Pelaku pembobolan bank itu adalah Rakhmad Habibi (41) dan istrinya Indah Suryaningsih (38), warga Kecamatan Sumbersari, Jember.

Keduanya berhasil mencairkan pinjaman pada Maret 2024 dengan dokumen palsu.

Selanjutnya, demi melepaskan tanggung jawab untuk membayar cicilan dari pinjaman itu, sang istri melapor kepada bank bahwa suaminya telah meninggal pada November 2024.

“Sebelum berakhirnya masa kontrak, yang bersangkutan melapor ke bank bahwa kreditur telah meninggal pada November 2024,” kata Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi kepada wartawan, Jumat, 17 Januari 2025.

Agar dipercaya, Indah menyertakan foto pemakaman dan batu nisan bertulisan nama suaminya. Tujuannya, agar tanggung jawab membayar angsuran Rp 750 juta bisa hilang.

“Kerugian Bank Jatim sebesar Rp 750 juta rupiah,” ujarnya.

Namun, tindakan ini memicu kecurigaan Bank Jatim terhadap pelaku. Notaris dari pihak perbankan pun melaporkan tindakan pelaku kepada kepolisian.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan pasutri pelaku pembobolan bank dengan modal dokumen palsu itu.

“Tersangka diduga melakukan pemalsuan sertifikat. Ada yang sedang kami kembangkan,” kata Bayu.

Kini pasutri itu terancam jeratan tiga pasal. Pertama, Pasal 264, 266, 267 KUHP, kemudian UU Kependudukan, serta UU Data Pribadi dengan ancaman paling lama enam tahun penjara. (*/red)

Pj Gubernur Damenta Sebut Agrowisata Cikapek Lebak Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

By On Sabtu, Januari 18, 2025

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta saat meninjau pembangunan Agrowisata Cikapek di Desa Parahiang, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Jumat, 17 Januari 2025. 

LEBAK, KabarViral79.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung penuh Agrowisata Cikapek di Kabupaten Lebak. Program destinasi wisata tersebut diharapkan dapat berkesinambungan, meningkatkan kunjungan wisata, serta mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.

Demikian dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta saat meninjau pembangunan Agrowisata Cikapek di Desa Parahiang, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Jumat, 17 Januari 2025.

“Konsep Agrowisata Cikapek ini sangat baik sekali. Mulai dari niat Pemda Kabupaten Lebak hingga pemilihan lokasinya yang sangat strategis menuju kawasan wisata Desa Kanekes Baduy,” kata Damenta.

Konsep itu, kata dia, selain agrowisata juga mengedepankan peternakan, pertanian yang berkelanjutan serta akan ada homestay yang berkonsep budaya lokal Baduy.

Agrowisata ini, lanjutnya, juga akan mengurangi angka pengangguran, pemberdayaan masyarakat lokal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Potensinya sangat bagus. Ada sekitar 100 sampai 400 tenaga kerja yang akan terserap. Kemudian mengangkat keanekaragaman komoditas lokal seperti sayur-sayuran dan peternakan. Jadi, tidak menutup kemungkinan akan menghasilkan PAD bagi Kabupaten Lebak,” tuturnya.

Damenta berharap, pemerintah daerah terus mengkomunikasikan Agrowisata Cikapek dengan berbagai pihak termasuk kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih agar selaras dengan visi dan misi pembangunan.

“Pemprov Banten mendukung penuh agrowisata ini. Jika terdapat kendala, kami (Pemprov Banten) siap berdiskusi dan mencari solusi bersama semua pihak termasuk ke Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, Hariyanto.

Menurutnya, Agrowisata Cikapek berpotensi menjadi strategi pembangunan Kabupaten Lebak melalui pendekatan kepariwisataan.

Lonsep Agrowisata Cikapek ini, kata Hariyanto, sudah memenuhi unsur yang sangat penting, yaitu Atraksi, Aksesibilitas, dan Amenitas (3A).

Konsep 3A yang diterapkan telah memperhatikan keanekaragaman, keunikan dan kekhasan budaya dan alam. Selain itu juga memenuhi kebutuhan masyarakat untuk berwisata.

“Pertama unsur atraksinya ini sangat beragam dan semuanya bernuansa kearifan lokal. Menumbuhkan kesadaran pentingnya merawat budaya bahkan akan ada Kampung Baduy di sini yang menjadi pembeda tersendiri dengan destinasi-destinasi lainnya di Indonesia,” jelasnya.

“Sedangkan unsur aksebilitasnya di sini juga terpenuhi dimana konektivitas yang sangat baik menuju Saba Baduy. Jika dibuatkan 'Travel Pattern Wisata' tentang pola perjalanan wisatawan dari kota menuju ke lokasi wisata Saba Baduy, di sini akan menikmati istirahat dan disuguhkan kekayaan dan potensi masyarakat Baduy,” sambung Hariyanto.

Ia juga mengatakan, terhadap unsur amenitas juga terpenuhi di Agrowisata Cikapek melalui pembangunan homestay, tempat ibadah, dan fasilitas lainnya bagi wisatawan. Unsur Amenitas ini juga mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming.

“Keterwakilan masyarakat bukan saja sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden dan Wakil Presiden RI untuk ketahanan pangan. Karena nyatanya agrowisata ini juga membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Lebak, Gunawan Rusminto mengatakan, Agrowisata Cikapek dibangun melalui dana APBD Kabupaten Lebak di atas lahan sebesar 52 hektar.

“Saat ini, kami menargetkan selesai tahun 2027. Tapi kita juga tetap punya rentang waktu selama dua tahun untuk mengantisipasi jika ada perkembangan keuangan fiskal pemerintah daerah. Sehingga ditargetkan rampung tahun 2029,” ujarnya.

“Tahun 2025 ini, pembangunan agrowisata dari APBD sebesar Rp10 miliar untuk pengaspalan dan beberapa spot-spot destinasi yang akan ditampilkan,” tambah Gunawan.

Ia juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan mendorong potensi di sektor perkebunan, pertanian, serta menunjang ketahanan pangan dengan mengedepankan kearifan lokal.

“Kami berharap dengan adanya Agrowisata Cikapek ini, tingkat pengangguran kita bisa berkurang dan mengembangkan potensi-potensi wisata lainnya di kemudian hari,” tutup Gunawan. (*/red)

Antisipasi Lonjakan Harga, Diskoumperindag Kabupaten Serang Gencar Lakukan Operasi Pasar

By On Sabtu, Januari 18, 2025


SERANG, KabarViral79.Com – Dalam rangka mengantisipasi lonjakan harga, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) melalui Bidang Perdagangan terus gencar menggelar Operasi Pasar (OP).

Operasi Pasar dimulai di Pasar Petir, Kecamatan Petir, pada Selasa, 24 Desember 2024, dengan komoditi beras dan minyak goreng. Selanjutnya, operasi pasar digelar pada Rabu, 8 Januari 2025, di Pasar Baros, Kecamatan Baros, dengan komoditi cabai, bawang, tomat, dan beras.  

Kemudian, pada Kamis, 16 Januari 2025, Diskoumperindag melalui Bidang Perdagangan kembali menggelar operasi pasar di halaman Kecamatan Carenang dengan menyediakan berbagai komoditi.  

Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat mengatakan, operasi pasar merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Diskoumperindag untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok di pasaran.

Terlihat, kata dia, antusias warga pun sangat tinggi, sudah ramai sebelum operasi pasar dimulai.

“Antusias warga sangat tinggi, sebelum pelaksanaan mereka sudah menunggu dari jam 8 pagi. Kegiatan ini sangat membantu, apalagi perbedaan harganya sangat jauh dengan harga pasaran,” ujar Adang.  

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Diskoumperindag Kabupaten Serang, Titi Purwitasari mengatakan, dalam operasi pasar itu pihaknya menyediakan beberapa komoditi, di antaranya minyak goreng, gula, beras, terigu, cabai merah besar, cabai rawit merah, bawang, dan tomat. 

“Dalam Operasi Pasar ini kami menyediakan komoditi kebutuhan pokok seperti minyak, gula, dan beras dengan alokasi minyak 500 liter, beras 400 kilogram, gula 200 kilogram, terigu 100 kilogram, cabai merah besar 50 ribu per kilogram, cabai rawit merah 80 ribu per kilogram, bawang 25 ribu per kilogram, dan tomat Rp 5.000 per kilogram,” ujar Titi.  

Adapun untuk petani cabai, kata Titi, pihaknya memperoleh dari Petani Binaan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Banten yang masuk dalam Gerakan Nasional Pengendali Inflasi (GNPI).

“Kami juga bekerja sama dengan Bulog Serang untuk penyediaan sembako lainnya,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan operasi pasar tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Febrian Ripera, dan Sekretaris Diskoumperindag Kabupaten Serang, Shinta Asfilian Harjani. (*/red)

Pengurus PBVSI Sidoarjo Masa Bakti 2024-2028 Resmi Dilantik

By On Sabtu, Januari 18, 2025

Pelantikan Pengurus PBVSI Sidoarjo. 

SIDOARJO, KabarViral79.Com – Ketua Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Jawa Timur (Jatim), Irjen Imam Sugianto melantik kepengurusan PBVSI Sidoarjo masa bakti tahun 2024-2028.

Dalam pelantikan digelar di Aston Hotel Sidoarjo tersebut, Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing didaulat sebagai Ketua PBVSI Sidoarjo dengan Ketua Harian Djoko Supriadi.

Imam yang didampingi Ketua Harian PBVSI Pengprov Jatim Kombes Dirmanto berharap PBVSI Sidoarjo dapat terus berkembang dan melahirkan atlet-atlet bola voli berprestasi yang bisa berlaga di kancah nasional maupun Internasional.

“Dengan semangat kepengurusan PBVSI Kabupaten Sidoarjo yang baru dilantik, agar dapat memacu atlet-atlet bola voli muda yang berprestasi. Apalagi Forkopimda Sidoarjo yang solid untuk mendukung potensi olahraga seperti bola voli,” kata Imam, Jumat, 17 Januari 2025.

Hadir pada acara pelantikan pengurus PBVSI Kabupaten Sidoarjo masa bhakti tahun 2024-2028, jajaran Forkopimda Sidoarjo, pengurus KONI Sidoarjo dan perwakilan klub bola voli di Sidoarjo. (*/red)

Lapangan Desa, Prestasi Juara, Kisah Inspiratif SSB Naraga

By On Jumat, Januari 17, 2025

Siswa SSB Naraga Berlatih di Lapangan Desa. 

Di kaki Gunung Tangkuban Perahu, SSB Naraga mengukir kisah inspiratif dari lapangan desa sederhana hingga menjadi juara Piala Suratin. Berkat semangat gotong royong, anak-anak Ciater kini ikut menyalakan harapan bagi masa depan sepakbola Indonesia.

SUBANG, KabarViral79.Com – Di sebuah desa kecil di kaki Gunung Tangkuban Perahu, Kabupaten Subang, Jawa Barat, mimpi-mimpi besar mulai tumbuh.

Sekolah Sepak Bola (SSB) Naraga, yang lahir dari semangat gotong royong warga, kini menjelma menjadi simbol harapan regenerasi talenta muda di lapangan hijau.

SSB Naraga berhasil menorehkan prestasi dengan menjuarai Piala Soeratin untuk kelompok usia 13 dan 15 tahun di tingkat Kabupaten Subang.

Menariknya lagi, Naraga juga mencetak prestasi di tingkat nasional dengan menjadi runner up Top Soccer Championship U17 pada 2024.

“Awalnya, kami hanya mengandalkan iuran seadanya dari orang tua,” kata Didin Wahyudin, pelatih SSB Naraga, Kamis, 16 Januari 2025.

Dengan suara penuh kehangatan, Ia menceritakan bagaimana SSB ini didirikan bersama beberapa rekannya di bawah naungan Yayasan Naraga Muda Ciater, pada 2021.

Iuran yang terkumpul dari warga, kata Didin, kerap hanya berjumlah puluhan ribu rupiah, itu pun tidak selalu ada. Namun, semangat mereka untuk menyediakan kegiatan positif bagi anak-anak kampung tidak pernah surut.

“Kami kumpulkan anak-anak yang biasanya hanya bermain tanpa arah di jalanan. Sekarang, mereka punya tempat untuk menyalurkan energi dan belajar disiplin,” tambahnya.

Antusiasme warga Ciater ternyata tinggi. Anak-anak dari sekitar kampung berdatangan, hingga anggota SSB Naraga mencapai 160 anak. Namun, mereka harus berjuang keras mengatasi berbagai kendala.

“Bola yang kami punya sangat terbatas, lapangan sering tergenang air saat hujan, dan fasilitas lain pun seadanya,” ujar Didin.

Dukungan TMMS Membawa Harapan

Segalanya berubah saat PT Tambang Meranti Mulia Sejahtera (TMMS) memberikan dukungan melalui program CSR-nya.

Didin mengatakan, bantuan dari TMMS meliputi penyediaan bola, peralatan latihan, seragam, dan perbaikan lapangan.

“Sekarang, pelatih juga mendapatkan honor, sehingga kami bisa bekerja lebih fokus dan program latihan berjalan lebih baik,” katanya.

Lapangan yang dulu sederhana kini memiliki tribun kecil untuk penonton.

“Penonton, terutama orang tua, sekarang bisa menonton dengan nyaman. Ini menciptakan suasana positif bagi anak-anak,” ujarnya.

Dukungan TMMS terhadap SSB Naraga sejalan dengan prinsip keberlanjutan yang menjadi salah satu nilai utama perusahaan.

CEO TMMS, Herryan Syahputra menegaskan, program ini bukan sekadar bagian dari tanggung jawab sosial, tetapi juga wujud nyata penerapan prinsip Environmental, Social, Governance (ESG) dalam operasional perusahaan.

“Kami percaya, keberlanjutan bukan hanya tentang menjaga lingkungan, tetapi juga tentang membangun manusia dan komunitas di sekitar kami. Mendukung SSB Naraga adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan dampak sosial yang positif dan berkelanjutan. Anak-anak ini adalah masa depan, dan investasi pada mereka adalah investasi bagi generasi mendatang,” kata Herryan.

SSB Naraga Saat Menjuarai Piala Gubernur Jawa Barat 2023. 

Prestasi di Piala Soeratin

Kerja keras itu akhirnya membuahkan hasil. Pada 2023, SSB Naraga menjuarai Piala Soeratin untuk kelompok usia 13 tahun. Setahun kemudian, kelompok usia 15 tahun menyusul dengan prestasi serupa.

“Ini pencapaian yang luar biasa bagi kami yang baru berdiri beberapa tahun,” kata Didin.

Perjuangan menuju kemenangan tidaklah mudah. Kondisi lapangan desa yang kerap tergenang air saat hujan menjadi kendala.

“Kami sering pindah-pindah lokasi latihan. Anak-anak kadang tidak tahu tempat latihan baru, sehingga program terhambat,” kenangnya.

Namun, tekad mereka tetap bulat, sejumlah prestasi pun berhasil ditorehkan.

Pada tahun 2023, SSB Naraga berhasil menjadi Juara 1 Piala Gubernur Jawa Barat U12, dan ahun 2024, mereka meraih Juara 2 Top Soccer Championship U17 di Jakarta.

Membangun Karakter Anak-Anak Desa

Lebih dari sekadar melahirkan pemain berbakat, SSB Naraga telah menjadi wadah pembentukan karakter anak-anak di Ciater.

“Anak-anak belajar disiplin, kerja sama, dan semangat juang di sini. Orang tua senang karena mereka punya kegiatan positif,” ujar Didin.

Hal ini diamini oleh Anjas Jasmani, perwakilan manajemen TMMS dalam pengelolaan program SSB Naraga.

“Di desa, anak-anak sering kali tidak memiliki himpunan atau perkumpulan yang dapat mengarahkan mereka di jalur yang benar. Dari situlah kami berdiskusi untuk memberikan wadah bagi mereka,” ujar Anjas.

Menurut Anjas, dukungan TMMS tidak hanya berfokus pada sepak bola, tetapi juga pembentukan sikap dan karakter anak-anak.

“Kami menggunakan kurikulum yang bukan hanya mengajarkan teknis bermain bola, tetapi juga nilai-nilai sikap, ibadah, dan kedisiplinan. Dengan ini, kami berharap anak-anak dapat menjauhi pergaulan negatif yang menjadi tantangan di era modern ini,” jelasnya.

CEO TMMS Herryan menambahkan, dukungan terhadap komunitas seperti SSB Naraga juga menjadi salah satu cara perusahaan berkontribusi pada tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

“Kami ingin memastikan keberadaan perusahaan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan cara ini, TMMS dapat terus tumbuh bersama masyarakat,” ujarnya.

Di bawah langit Ciater yang dikelilingi hamparan kebun teh, anak-anak SSB Naraga terus berlatih.

Didin dan tim pelatih lainnya kini terus merancang program latihan yang semakin baik, didukung penuh oleh TMMS.

Kisah SSB Naraga bukan hanya tentang kemenangan di lapangan, tetapi juga perjalanan penuh inspirasi dari sebuah desa kecil yang membuktikan bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk bermimpi besar.

“Dari Ciater, kami ingin menunjukkan bahwa dengan semangat dan dukungan, segalanya menjadi mungkin,” pungkas Didin. (*/red)

Wow! 30,72 Gram Paket Pil Ekstasi Mendarat Melalui Jalur Ekspedisi ke Kota Bireuen

By On Jumat, Januari 17, 2025

Kejari Bireuen menerima penyerahan tersangka MN (52) dan tersangka M bersama barang bukti pil ekstasi sebanyak 90 butir atau seberat 30,72 gram dari Polda Aceh, di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri setempat, Kamis, 16 Januari 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima penyerahan tersangka MN (52) dan tersangka M bersama barang bukti pil Ekstasi sebanyak 90 butir atau seberat 30,72 gram dari Polda Aceh, di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri setempat, Kamis, 16 Januari 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, melalui Kasi Intelijen, Wendy Yuhfrizal, SH kepada wartawan menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya paket mencurigakan di kantor ekspedisi JNE Kabupaten Bireuen, pada Minggu, 8 September 2024.

Menurut Wendy Yuhfrizal, setelah mendapat informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Aceh menghubungi pihak Ekpedisi JNE Kabupaten Bireuen agar menahan paket tersebut. Lalu pada Kamis, 12 September 2024, tim Ditresnarkoba Polda Aceh bergerak menuju Bireuen. 

“Selanjutnya tim Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengamankan tersangka M, di kantor JNE kawasan Desa Cot Keutapang, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Jumat, 13 September 2024, sekira pukul 14.30 WIB,” terangnya. 

Saat diamankannya M, Tim Ditresnarkoba Polda Aceh ikut menemukan satu buah kotak paket yang berisi sepatu warna hitam putih merek Reebok, dan di dalam sepatu tersebut ikut didapati 90 butir narkotika jenis Ekstasi (MDMA). 

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan diketahui, kalau paket tersebut milik tersangka MN. Sedangkan tersangka M hanya diperintahkan oleh tersangka MN untuk mengambil paket tersebut di kantor JNE. 

Lalu tim Ditresnarkoba Polda Aceh kembali bergerak ke rumah tersangka MN, di Desa Lhok Awe Tengoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, dan ikut melakukan penangkapan terhadap tersangka M.

“Barang bukti yang diserahkan tersebut, satu buah paket yang dibungkus dengan plastik warna hitam yang di dalamnya berisikan sepasang sepatu. Di dalam sepatu tersebut berisikan 90 butir narkotika jenis ektasi (MDMA), lalu satu unit Handpone merk NOKIA warna hitam, satu unit Handpone Android merk OPPO reno 10 warna hitam,” ungkapnya. 

Wendy Yuhfrizal mengatakan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Setelah dilakukan penyerahan tanggung jawab, tersangka MN dan M berserta barang bukti tahap II dilakukan penahanan di Lapas Kelas II/B Bireuen,” sebutnya. (Joniful Bahri)

KALM dan KLBB Tekan Bea Cukai Banten Hentikan Peredaran Rokok Ilegal

By On Jumat, Januari 17, 2025



Banten, KabarViral79.Com – Koalisi Aktivis Lebak Menggugat (KALM) dan Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KLBB) mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah Bea Cukai Banten agar segera mengambil tindakan tegas terhadap peredaran rokok merek “Lato,” yang diduga ilegal. Rokok tersebut dilaporkan beredar secara terang-terangan di Kabupaten Lebak, Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon, Jum’at (17/01/25).

Pelanggaran dan Aturan Terkait Dalam kasus ini, terdapat sejumlah pelanggaran hukum yang diduga dilakukan, di antaranya:

1. Pelanggaran Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai

Pasal 54: Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan Barang Kena Cukai (BKC) yang tidak dilekati pita cukai atau dilekati pita cukai palsu dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Pasal 56: Menggunakan pita cukai palsu, bekas, atau yang bukan haknya merupakan tindak pidana yang diancam dengan hukuman penjara hingga 5 tahun.

2. Pelanggaran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57/PMK.04/2017

Mengatur tentang tata cara pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai, termasuk penindakan terhadap barang yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.

3. Pelanggaran Pasal 8 UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999

Barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan dapat membahayakan konsumen, sehingga pelanggaran ini juga berdampak pada perlindungan hak-hak konsumen.

Tuntutan Koalisi Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Adi Muhdi, Koordinator Lapangan, koalisi menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

Tindakan Tegas terhadap Pelaku Mendesak Bea Cukai untuk menindak tegas pelaku peredaran rokok diduga ilegal merek “Lato” yang menggunakan pita cukai palsu.

Pembentukan Tim Gabungan Khusus Meminta Bea Cukai membentuk tim gabungan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Banten.

Menyerukan agar Bea Cukai menjalankan tugas pengawasan terhadap barang kena cukai dengan profesional dan tanpa kompromi.

Penegakan Hukum yang Tegas Mengingatkan bahwa pelanggaran ini harus ditindak melalui jalur hukum yang tegas, tanpa adanya pembinaan atau toleransi kepada pelaku usaha ilegal.

Tindak Lanjut Serius Mendesak Bea Cukai agar segera menanggapi laporan masyarakat terkait maraknya peredaran rokok diduga ilegal merek “Lato.”

Dampak Peredaran Rokok Ilegal Koordinator Koalisi Aktivis Lebak Menggugat, Erwin Kaidah, menegaskan bahwa peredaran rokok diduga ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak adil.

“Setiap rokok ilegal yang beredar adalah kerugian nyata bagi negara. Pendapatan negara dari cukai menjadi berkurang, sementara pelaku usaha yang patuh terkena dampak buruknya,” ujar Erwin.

Rencana Aksi Koalisi juga mengancam akan melakukan unjuk rasa di Kementerian Keuangan jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti. Menurut mereka, aksi tersebut akan menjadi bentuk protes atas lambannya penanganan masalah ini.

“Kami menuntut tindakan nyata dari Bea Cukai. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal keadilan bagi seluruh masyarakat,” tegas Erwin.

Harapan kepada Bea Cukai Koalisi berharap DJBC dan Kantor Wilayah Bea Cukai Banten dapat menunjukkan komitmen dalam menjaga kredibilitas institusi dengan segera menindak tegas peredaran rokok diduga ilegal merek “Lato” Penindakan ini juga diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan di wilayah Banten.

(*/red)

Berhenti di Sepadan Jalan Panimbang-Munjul, Kakek Kritis, Cucu Tewas di Puskesmas Angsana

By On Jumat, Januari 17, 2025

 


Pandeglang, KabarViral79.Com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan provinsi Banten, jalur Panimbang-Munjul, tepatnya di Kampung Babakan Karet, Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten. Insiden ini melibatkan pengendara roda dua yang kini dalam kondisi kritis.

Peristiwa terjadi pada Kamis, 16 Januari 2024, sekitar pukul 20:35 WIB. Kendaraan roda dua yang dikendarai seorang pria berinisial M bersama anak dan cucunya menabrak bagian belakang sebuah dump truck yang terparkir di sepadan jalan.

Menurut informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, M bersama keluarga yang berasal dari Kampung Taraju sedang menuju Desa Karyasari, Kecamatan Sukaresmi. Naas, motor mereka menghantam bagian belakang dump truck yang sedang diparkir.

Menurut keterangan saksi mata yang enggan disebutkan namanya, kecelakaan ini mengakibatkan pengendara roda dua kritis dan segera dilarikan ke RSUD Banten. Sang cucu, yang turut menjadi korban dalam kejadian ini, dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dirawat di Puskesmas Angsana.

Sementara itu, anak M yang merupakan ibu dari korban meninggal dunia, kini masih mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Perdana.

Supir dump truck berinisial H, warga Desa Cipinang, Kecamatan Angsana, yang saat itu membawa batu untuk proyek berskala nasional Tol Serang-Panimbang, telah diamankan oleh pihak kepolisian. Kendaraan tersebut awalnya ditahan di Polsek Angsana sebelum dipindahkan ke Polres Pandeglang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Media masih berusaha mendapatkan keterangan resmi dari pihak Lakalantas Polres Pandeglang, keluarga korban, dan supir dump truck terkait insiden ini.

(Yockhie87)

Terpilih Secara Aklamasi, Moch Ivan Nahkodai HIPMI Bireuen

By On Kamis, Januari 16, 2025

Pengurus HIPMI Bireuen Periode 2025 – 2028, Ketua Umum Moch Ivan, Sekretaris M. Ferdi Joely dan Bendahara M. Alif Syauqan berfoto bersama usai pelantikan. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Terpilih secara aklamasi, Moch Ivan nahkodai Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bireuen Periode 2025-2028.

Agenda pelantikan pengurus BPC HIPMI dikukuhkan oleh Bendahara Umum BPD HIPMI Aceh, David Mori, mewakili Ketua Umum BPD HIPMI Aceh, Ridha Mafdhul yang berlangsung, di Aula Hotel Fajar, Bireuen,  Rabu, 15 Januari 2025.

Musyawarah Cabang (Muscab) BPC HIPMI Bireuen tersebut dibuka oleh Pj Bupati Bireuen diwakili oleh Asisten II, Dailami S.Hut., M.LinM, ikut dihadiri Wakil Bupati Bireuen terpilih, Ir. H. Razuardi, MT, serta sejumlah tokoh muda serta undangan lainnya.

Ketua HIPMI Bireuen terpilih, Moch Ivan dalam arahannya mengatakan, HIPMI Bireuen ini bukanlah organisasi baru kendati sempat vakum kiprahnya. Namun kebersamaan, organisasi ini harus tetap eksis guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang tidak stabprogra.

“Ke depan kita harus berupaya mengembangkan ekonomi dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat melalui berbagai program yang kita gagas bersama HIPMI,” katanya. 

Diakui Moch Ivan, ini bukan sesuatu yang mudah, tetapi harus dilaksanakan secara bersama.

“Untuk itu mari kita bersama melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga berguna bagi kita sendiri dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bireuen,” ujarnya.

Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Jalaluddin, SH, MM yang diwakili Asisten II Setdakab Bireuen, Dailami, S.Hut., M.Ling berharap HIPMI Bireuen menjadi motor penggerak dunia usaha di Kabupaten Bireuen.

“HIPMI kiranya merangkul lebih banyak pengusaha, menciptakan kolaborasi yang solid, dan mendorong lahirnya inovasi di berbagai sektor,” harap Dailami.

Sementara itu, Wakil Bupati Bireuen terpilih, Ir. H. Razuardi MT ikut mengingatkan pengurus HIPMI Bireuen terus bergerak memajukan ekonomi masyarakat, solidaritas dan menjadi mitra terbaik bagi pemerintah dalam memajukan daerah.

“Guna mengujudkan hal ini, maka kita perlu menjaga stabilitas dunia usaha, sehingga bisa menciptakan unit-unit usaha baru yang potensial, selain juga bekerjasama dengan HIPMI Pidie Jaya dan Aceh Tengah, sehingga dapat membantu perkembangan ekonomi di daerah,” sebutnya. 

Pengurus HIPMI Bireuen Periode 2025-2028, Ketua Umum Moch Ivan, Sekretaris M. Ferdi Joely dan Bendahara M. Alif Syauqan. (Joniful Bahri)

Coba Kabur dari LPKS, Remaja Tanggung Kembali Diamankan Kejaksaan Bireuen

By On Kamis, Januari 16, 2025

Remaja tanggung R, warga Peusangan, Bireuen, kembali diamankan pihak Kejaksaan setempat saat kabur dari Lembaga Penyelengara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Banda Aceh, Selasa, 14 Januari 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen berhasil mengamankan kembali seorang remaja tanggung berinisial R (17), warga Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, saat kabur dari Lembaga Penyelengara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Banda Aceh, Selasa, 14 Januari 2025.

Belakangan R merupakan anak yang sedang berhadapan dengan hukum terkait kasus Narkotika.

Penangkapan R di rumah orang tuanya itu dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Umum Firman Junaidi SE, SH, MH didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dibantu Tim Intelijen Kejaksaan setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, H. Munawal SH, MH, kepada wartawan menjelaskan, R saat ini sedang berhadapan dengan hukum, dan diamankan kembali  berdasarkan penetapan Hakim Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2024PN Bir, setelah melarikan diri dari LPKS Rumoh Seujahtera Jroh Naguna Dinas Sosial Provinsi Aceh.

Diterangkan Munawal Hadi, kronologisnya pada 25 Juli 2024 sekira pukul 17.30 WIB di dalam rumah saksi MA (dalam penuntutan terpisah), dan saat itu, R sedang membuat handpone di ruang tamu rumah saksi MA. 

Secara tiba-tiba saksi MA memanggil R untuk masuk ke dalam kamar, lalu R menuju ke dalam kamar dan saksi MA mengatakan “Isap narkotika jenis sabu dua kali,” sebut saksi MA.

Selanjutnya, R mengambil bong lengkap yang sudah tersedia narkotika jenis sabu di dalam kaca pirex di atas kasur tempat tidur dan kemudian membakar kaca pirex serta mengisapnya sebanyak dua kali sekira pukul 17.30 WIB. 

“Selesai menggunakan narkotika jenis sabu, bong lengkap tersebut diletakkan kembali di atas kasur, dan R langsung keluar dari kamar menuju dapur untuk memasak nasi dan mie instan rebus untuk dirinya dan saksi MA untuk dimakan,” terangnya. 

Sementara penangkapan R dilakukan setelah tiga kali pemanggilan oleh Jaksa Penuntut Umum, namun R tidak pernah hadir. 

“Penangkapan terhadap R ini salah satu bukti, komitmen kalau Kejaksaan Negeri Bireuen tetap komitmen terjadap penegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ucap H. Munawal Hadi. (Joniful Bahri)