-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pembangunan Pustu Kelurahan Kiara Disambut Baik dan Antusias Warga

By On Kamis, Juli 17, 2025

 


Serang, KabarViral79.Com - Puskesmas Pembantu (Pustu) merupakan jaringan pelayanan Puskesmas yang memberikan layanan kesehatan secara permanen di suatu lokasi dalam wilayah kerja Puskesmas. Pustu adalah bagian integral Puskesmas yang harus dibina secara berkala oleh Puskesmas induk.

Layanan kesehatan merupakan salah satu pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib pemerintah, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal. Pada Pasal 3 disebutkan bahwa urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar terdiri atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan sosial.

Tujuan keberadaan Pustu adalah meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat, serta menunjang kegiatan Puskesmas. Kehadiran Pustu menjadi bagian dari jejaring pelayanan kesehatan yang permanen dalam wilayah kerja Puskesmas.

Pembangunan Pustu Kelurahan Kiara, yang berlokasi di Kampung Prisen, bersumber dari APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp 729.353.000,00, dikerjakan oleh CV. Sinar Harapan Kontraktor. Kehadiran pembangunan ini disambut baik dan penuh antusias oleh warga Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Provinsi Banten.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan:

“Alhamdulillah sekali dengan adanya pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu), kita masyarakat Kelurahan Kiara sangat terbantu, di antaranya untuk:

1. Meningkatkan akses dan jangkauan pelayanan dasar di wilayah kerja Puskesmas.

2. Mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan terutama UKM.

3. Mendukung pelaksanaan kegiatan Posyandu, imunisasi, KIA, penyuluhan kesehatan, surveilans, pemberdayaan masyarakat, dan lain-lain.

4. Mendukung pelayanan rujukan.

5. Mendukung pelayanan promotif dan preventif.

Kami masyarakat sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Kesehatan dengan adanya pembangunan Pustu ini,” ujarnya.

Di lokasi pembangunan, awak media mewawancarai Haji Guntur, selaku pelaksana lapangan dari CV. Sinar Harapan Kontraktor. Ia menyampaikan:

“Alhamdulillah, kami dipercaya oleh Dinas Kesehatan Kota Serang untuk membangun Pustu di Kelurahan Kiara. Saat ini progres pembangunan sudah mencapai kurang lebih 35%. Semoga berjalan lancar tanpa kendala,” ucapnya.

Haji Guntur juga menambahkan ucapan terima kasih kepada LSM dan media yang telah melakukan kontrol sosial serta memberikan masukan demi pembangunan yang lebih baik. “Kami mengikuti prosedur operasional yang sudah ditentukan,” tambahnya.

Sementara itu, Adi MM, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LKIN (Lembaga Kajian Investigasi Negara) Kota Serang, saat ditemui di kantornya (Kamis, 17 Juli 2025) mengatakan:

“Kami sangat antusias dengan pembangunan Pustu di Kecamatan Walantaka, khususnya di Kelurahan Kiara. Semoga masyarakat sekitar bisa mendapatkan akses kesehatan yang lebih baik. Kami berharap kontraktor yang ditunjuk Dinas Kesehatan Kota Serang bekerja sesuai prosedur operasional dan menjaga kualitas bangunan demi keutuhan dan keamanan,” ujarnya.

Adi juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga dan media dengan pemerintah:

“Jadikan lembaga dan media sebagai sahabat untuk memberikan kritik dan saran demi pembangunan Pustu yang lebih baik. Bila ada kritik dan saran, harus diterima dengan baik, jangan diabaikan,” imbuhnya.

Wali Murid Berharap Status Sekolah Rintisan SDN Cikande Permai 2 Segera Jadi Negeri, dan Pembangunan Sarpras Tambahan

By On Kamis, Juli 17, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Wali murid SDN Cikande Permai 2 berharap, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah melalui Dinas terkait segera merekomendasikan percepatan status negeri. 

Diketahui, sekolah rintisan yang berlokasi di Perumahan Cikande Permai Blok Q, Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, itu masih bernaung di SDN Cikande Permai.

“Ya kami berharap, Bupati Serang segera merealisasikan status SDN Cikande Permai 2 menjadi Negeri, dan penambahan saran dan prasarana (Sarpras) yang masih kurang,” ujar salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, Kamis, 17 Juli 2025.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SDN Cikande Permai 2, Nanang Sulaeman mengatakan, proses status Sekolah Dasar (SD) menjadi sekolah negeri melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi dokumen dan lapangan hingga penerbitan keputusan penegrian.

“Sejumlah tahapan proses itu, di antaranya dimulai dari pengajuan permohonan, pihak sekolah mengajukan permohonan kepada Dindikbud Kabupaten Serang. Lalu, verifikasi dokumen, dimana Tim dari Dindikbud Kabupaten Serang melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan,” tuturnya. 

Kemudian, lanjut Nanang, tim verifikasi melakukan peninjauan langsung ke lokasi sekolah untuk melihat kondisi fisik, sarpras dan aspek lainnya.

“Berdasarkan hasil verifikasi ini, Dinas akan memberikan penilaian dan rekomendasi terkait permohonan status negeri sekolah tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Peserta Didik pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Janjusi mengatakan, proses penetapan status negeri untuk sekolah dasar memerlukan waktu dan koordinasi dengan berbagai instansi terkait.

“Ada sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan dalam proses ini, di antaranya kebutuhan masyarakat, kelayakan lokasi, ketersediaan sarpras. Karena status sekolah negeri bertujuan untuk meningkatkan akses kualitas pendidikan dasar bagi masyarakat,” tuturnya.

“Untuk status SDN Cikande Permai 2 menjadi Sekolah Negeri masih dalam proses. Semoga tahun ini dapat terealisasi,” imbuhnya. 

Untuk diketahui, rencana pembangunan yang belum terealisasi di SDN Cikande Permai 2 meliputi:

Kelas 1: satu lokal

Kelas 2: satu lokal 

Kelas 3: satu lokal 

Kelas 4: satu lokal 

Kelas 5: satu lokal 

Kelas 6: dua lokal 

Sedangkan ruangan yang tersedia saat ini hanya empat lokal dan ruang guru tidak ada. (*/red)

Diskominfo Kabupaten Serang Latih Pengelola Website OPD dan Kecamatan

By On Kamis, Juli 17, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan pelatihan atau Bimbingan Teknis (Bimtek) I bagi para pengelola website OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Serang.

Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Haerofiatna mengatakan, Bimtek itu bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait tugas dan fungsi pengelola Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) lebih jelas dan memberikan informasi terkait  perkembangan digitalisasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang

Menurutnya, Bimtek yang dilaksanakan para pengelola TIK dapat membantu terkait satu data, pengelolaan statistik sektoral, media sosial dan aplikasi umum dan khusus yang ada.

Tugas pengelola TIK di SK Bupati Serang Nomor 555/kep.139-huk.disominfosatiksan/2025 tentang Pembentukan Tim Teknis TIK Kabupaten Serang salah satunya yaitu mengoordinasikan dengan perangkat daerah terkait pelaksanaan TIK pada perangkat daerah di Kabupaten Serang.

“Kemudian melakukan rekonsiliasi data TIK pada perangkat daerah, melakukan input, update data TIK dari perangkat daerah ke Diskominfo Kabupaten Serang,” kata Haero usai membuka Bimtek I Pengelola Website OPD dan Kecamatan di Aula Tb. Saparudin, Rabu, 16 Juli 2025.

Selanjutnya, kata Haero, melakukan pembinaan, mengevaluasi dan mengendalikan TIK pada perangkat daerah Kabupaten Serang.

Dilanjutkan mengelola media sosial dan website dengan spesifikasi tugas berupa pengumpulan informasi dan mengemas informasi menjadi narasi tunggal, infografis dan rekaman video pendek dan bentuk informasi lainnya serta menayangkan di akun resmi media sosial pemerintah dan perangkat daerah.

“Tak sampai disitu, perlu juga menyebarkan informasi publik perangkat daerah dan pemerintah daerah, melakukan monitoring keamanan informasi yang terjadi pada masing-masing perangkat daerah, serta melaporkan insiden keamanan informasi yang terjadi atau tidak dapat ditangani,” ujarnya.

Disamping itu, kata Haero, pengelola TIK juga diharuskan melaporkan kegiatan yang berkaitan dengan smart city, Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik atau SPBE dan kebutuhan digital lainnya, serta melaksanakan teknis pengumpulan data dan pengolahan data statistik sektoral dinas.

“Setelah itu pengelola juga melakukan proses pengunggahan (upload) data statistik sektoral ke webportal open data Kabupaten Serang, melakukan koordinasi dengan walidata terkait pelaksanaan teknis pengumpulan dan pengolahan data statistik sektoral,” tuturnya.

Turut hadir, Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi dan Telematika (Aptika) Diskominfo, Ari Arumansyah; dan puluhan pengelola website Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan se-Kabupaten Serang. (*/red)

Gubernur Andra Soni Tegaskan Tidak Ada Penambahan Kuota Kelas SMA/SMK Negeri di Banten

By On Kamis, Juli 17, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni. 

SERANG, KabarViral79.Com Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, tidak ada penambahan Kuota Kelas atau Rombongan Belajar (Rombel) pada SMA dan SMK Negeri.

Menurutnya, hal tersebut adalah aturan dari pemerintah pusat dan dianggap sudah ideal.

Diketahui, kuota untuk satu rombel adalah 36 siswa. Sementara itu, proses seleksi atau masa Sistem Penerimaan Murid Naru (SPMB) untuk sekolah negeri sudah selesai.

“Itu kan memang regulasi dari pemerintah pusat. Ruang kelas kita memang didesain hanya 8 x 9 ukurannya,” kata Andra Soni kepada wartawan, Rabu, 16 Juli 2025.

Dia mengaku memahami orang tua yang ingin anaknya bersekolah di sekolah negeri, tetapi tidak diterima.

Pemprov Banten, kata dia, memiliki solusi agar masyarakat yang terkendala biaya tidak putus sekolah meski tak diterima di SMA/SMK negeri.

“Pertama, saya memahami bahwa orang tua ingin yang terbaik untuk anaknya. Orang tua ingin anaknya sekolah di negeri. Itu salah satunya karena alasan biaya. Dulu tidak ada solusi, dan setiap tahun ada anak putus sekolah,” ujarnya.

“Alhamdulillah, tahun ini kita punya solusi, yaitu sekolah gratis. Ini yang harus kita manfaatkan. Saya punya keyakinan, saat ini kita manfaatkan dengan baik,” imbuhnya.

Sampai saat ini, kata dia, masyarakat antusias terhadap sekolah gratis.

“(Peminat) tinggi, tinggi sekali. Cek aja di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, sekolah swasta sudah punya kesepakatan dengan pemerintah untuk meningkatkan kualitas. Pemerintah juga akan tetap mengevaluasi program sekolah gratis yang diikuti oleh 811 SMA, SMK, dan SKh.

“Kita ada MoU-nya, dan sudah disepakati. Salah satunya adalah bagaimana terus meningkatkan kualitas. Ini kan tahun pertama, dan kita akan evaluasi terus," ujarnya. (*/red)

11 Perusahaan Ajukan NPWPD Pajak Air Permukaan ke Bapenda Banten, Proyeksi Pendapatan Meningkat Rp10 Miliar

By On Kamis, Juli 17, 2025

 

Rita Prameswari (Plt Kepala Bapenda Banten)

SERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten menargetkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak air permukaan (PAP) mencapai Rp44 Miliar.

“Bulan Juli, kita upayanya adalah memang menggali potensi baru di perusahaan. Jadi untuk pajak air permukaan ini targetnya Rp44 miliar, sampai saat ini capaiannya sudah di 48,08 persen atau Rp21,2 miliar,” kata Plt Kepala Bapenda Banten Rita Prameswari kepada awak media beberapa pekan lalu.

Rita menjelaskan, pihaknya terus melakukan upaya untuk menggali potensi pendapatan salah satunya dengan menginstruksikan kepada UPT Samsat untuk mendata perusahaan yang memanfaatkan air permukaan.

“Pajak air permukaan ini ada yang memanfaatkan dan mengambil air tanpa izin pun dia harus bayar, harus menyetorkan pajaknya sesuai dengan perda yang ada,” ujar Rita.

Hasilnya, lanjut Rita ada 11 perusahaan di sejumlah wilayah di Banten telah mengajukan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah atau NPWPD ke Bapenda.

Hal itu dilakukan sebagai langkah awal untuk patuh terhadap kewajiban perpajakan daerah.

“UPT Samsat Cikokol itu ada 5 perusahaan, Serang Kota ada 1 perusahaan, Cikande ada 2 perusahaan, dan Balaraja 3 perusahaan. Ini sudah keluar NPWPD dan kita berhak mengambil pajak airnya,” ungkap Rita.

Dengan adanya 11 perusahaan yang masuk basis data pajak air permukaan. Maka potensi tambahan pendapatan akan meningkat sebesar Rp10 miliar.

“Kalau sesuai proyeksi, dengan penambahan ini, target bisa bertambah Rp10 miliar lagi di APBD perubahan nanti,” katanya.

Sebelumnya Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan kepada Bapenda Banten untuk terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari penggunaan air permukaan.

Menurut Andra, Banten memiliki potensi untuk memaksimalkan retribusi dari penggunaan air permukaan tersebut.

Pemprov Banten bersama DPRD tengah menyusun Peraturan Daerah atau Perda baru guna memperkuat dasar hukum pemungutan pajak air permukaan.

Dengan optimalisasi sektor Pajak Air Permukaan dan pembenahan regulasi, Andra berharap pendapatan daerah bisa meningkat signifikan.

Sekaligus mendorong kemandirian fiskal untuk membiayai program-program pembangunan yang berpihak pada masyarakat. (Adv-Bapenda)


Kantor UPTD Puskeswan Kota Juang Terbengkalai, Bangunan Mangkrak di Dekat Pasar Hewan Jeumpa

By On Kamis, Juli 17, 2025

UPTD Puskeswan Kota Juang yang terletak di Desa Geulempang Payong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Aceh, mangkrak dan terbengkalai dengan kondisi memprihatinkan. 

BIREUEN, KabarViral79.ComKondisi memprihatinkan terlihat pada kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Juang yang terletak di Desa Geulempang Payong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Bangunan yang dibangun untuk menunjang pelayanan kesehatan hewan ini telah lama mangkrak dan terbengkalai.

Pantauan di lokasi, bangunan kantor yang berdekatan langsung dengan pasar hewan Jeumpa itu tampak tidak terawat. Pintu dan jendela sebagian sudah rusak, cat dinding mengelupas, serta halaman dipenuhi semak belukar. Tidak ada aktivitas pelayanan, bahkan fasilitas dasar seperti air dan listrik tampaknya sudah lama tidak berfungsi.

Warga sekitar menyayangkan kondisi ini, mengingat keberadaan Puskeswan seharusnya menjadi pusat layanan kesehatan bagi ternak, terlebih lagi letaknya strategis di dekat pasar hewan yang aktif setiap minggunya.

UPTD Puskeswan Kota Juang yang terletak di Desa Geulempang Payong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Aceh, mangkrak dan terbengkalai dengan kondisi memprihatinkan. 

“Sayang sekali, dulu bangunan ini dibuat dengan dana besar. Tapi sekarang dibiarkan begitu saja. Padahal banyak peternak yang butuh pelayanan kesehatan hewan,” ujar salah soerang warga di Jeumpa, Bireuen, Rabu, 16 Juli 2025.

Menurut informasi yang dihimpun, Kantor UPTD Puskeswan ini sudah tidak aktif sejak beberapa tahun terakhir. Belum ada kejelasan dari pihak terkait, baik dari Dinas Peternakan Kabupaten Bireuen maupun Pemerintah Daerah, mengenai kelanjutan dan pemanfaatan bangunan tersebut.

Sejumlah pemerhati publik meminta pemerintah segera mengambil langkah untuk menghidupkan kembali fungsi bangunan tersebut. Mengingat sektor peternakan menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat pedesaan di Bireuen.

“Pemerintah harus serius. Jangan biarkan bangunan pemerintah terbengkalai, karena ini pemborosan anggaran dan merugikan masyarakat,” tegas seorang aktivis lokal Bireuen.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas terkait mengenai alasan tidak berfungsinya Puskeswan Kota Juang tersebut. (Joniful Bahri)

Berikan Pelayanan Maksimal, Kades Didampingi Sekdes Pasirkadu Optimalisasikan Pelayanan

By On Rabu, Juli 16, 2025

 


Pandeglang, KabarViral79.Com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Pemerintah Desa Pasirkadu, Kecamatan Sukaresmi, terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga Desa Pasirkadu.

Hal ini terpantau saat awak media melakukan kunjungan ke Kantor Pemdes Pasirkadu pada pagi tadi sekitar pukul 08.35 WIB. Saat awak media tiba, terlihat adanya pelayanan yang dilakukan oleh Pemdes di bawah pimpinan A. Junaedi selaku Kepala Desa, didampingi Sekretaris Desa Pasirkadu, Arsani/Jalal.

Pelayanan yang diberikan Pemdes Pasirkadu di antaranya melayani kebutuhan warga untuk penerbitan Surat Pengantar atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang akan digunakan oleh warga Kampung Panguseupan, Desa Pasirkadu, ke RSUD Banten.

Selain memberikan pelayanan terkait kepentingan kesehatan warganya, Pemdes Pasirkadu juga secara bersamaan melayani warga yang ingin membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Sebagaimana disampaikan salah satu warga, sebut saja Rohani, dirinya datang ke Kantor Desa untuk membuat surat keterangan yang rencananya akan digunakan untuk berobat keluarganya ke RSUD Banten.

Lebih lanjut, menurut pria yang sehari-harinya bekerja sebagai petani ini, ia juga membawa ponakannya untuk membuat KTP dan KK baru sebagai bukti bahwa dirinya memang warga negara Indonesia.

Untuk diketahui, pelayanan yang diberikan Pemkab Pandeglang melalui Pemdes Pasirkadu semata-mata untuk mempermudah warganya. Dengan demikian, pelayanan optimal pun terus digalakkan hingga masyarakat merasa bangga bahwa pemerintah hadir untuk mereka. (Kie87)

Bupati dan Wabup Tangerang Hadiri Sertijab Pejabat Eselon II

By On Selasa, Juli 15, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid bersama Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Acara tersebut digelar di Ruang Rapat Wareng, Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang, Selasa, 15 Juli 2025.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid dalam sambutannya mengatakan, Sertijab 15 Pejabat Eselon II tersebut merupakan tindak lanjut dari pelantikan dan rotasi jabatan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Menurutnya, Sertijab itu menjadi bagian dari upaya penyegaran birokrasi serta optimalisasi kinerja perangkat daerah di lingkup Pemkab Tangerang.

“Sertijab ini menjadi bagian dari upaya penyegaran birokrasi serta optimalisasi kinerja perangkat daerah di lingkup Pemkab Tangerang,” ujar Bupati Maesyal.

Dia meminta para pejabat tinggi pratama yang telah melakukan Sertijab untuk langsung beradaptasi dengan lingkungan kerjanya masing-masing dan menjaga integritas, loyalitas serta komitmen sebagai pejabat publik.

“Setiap pejabat harus bisa pentingnya menjaga integritas, loyalitas, serta komitmen dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai pejabat publik, di tempatkan di mana saja harus bisa itu,” tegasnya

Maesyal mengatakan, rotasi dan mutasi jabatan adalah hal yang biasa dalam birokrasi. Namun yang terpenting adalah bagaimana para pejabat yang telah dilantik ini dapat terus menjaga ritme dengan bekerja secara profesional, memiliki semangat melayani, dan terus mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Tangerang.

“Namun yang terpenting dalam hal ini adalah bagaimana para pejabat yang telah melakukan sertijab tadi bisa terus menjaga ritme, bekerja profesional, memiliki semangat melayani dan berkomitmen untuk mendorong percepatan pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wabup Tangerang, Intan Nurul Hikmah mengajak para pejabat untuk terus menguatkan kerja sama yang solid antarperangkat daerah agar program-program pembangunan dapat berjalan dengan sinergis dan tepat sasaran.

“Kami berharap para pejabat yang baru saja melakukan sertijab bisa langsung beradaptasi dan bersinergi, menjawab tantangan pembangunan dengan kerja nyata, inovatif, transparan dan efisien,” tuturnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekda  Kabupaten Tangerang, para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah lainnya. (Reno)

Pamplet dan Spanduk Penolakan Isu Pemakzulan Wapres Gibran Bertebaran di Sejumlah Wilayah di Banten

By On Selasa, Juli 15, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Selebaran pamplet atau poster dan sepanduk terkait penolakan Pemakzukan terhadap Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka bertebaran di sejumlah wilayah di Provinsi Banten, Senin, 14 Juli 2025

Poster tersebut ditemukan di sejumlah titik keramaian, yaitu di Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.

Bertebarannya pamplet atau poster tersebut dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap atas berkembangnya isu pemakzulan yang dinilai tidak berdasar dan bertentangan dengan ketentuan Pasal 7B UUD 1945,.

Pemakzulan bukanlah perkara politik biasa, melainkan proses konstitusional yang hanya dapat dilakukan melalui mekanisme hukum yang ketat dan tidak bisa didasarkan atas opini atau tekanan kelompok tertentu.

Pemakzulan ini sangat berbahaya bagi stabilitas nasional dan dapat mencederai semangat demokrasi yang telah berjalan secara sah dalam Pemilu 2024.

Adapun isi pamplet atau poster yang ditemukan awak media itu bertuliskan:

“Kami Mahasiswa Banten berdiri tegas tolak pemakzulan Gibran, Demokrasi bukan alat Balas dendam politik !.

“DPR RI jangan mau dibodohi oleh segelintir oknum! Tolak pemakzulan Gibran! Hormati mandat rakyat jaga konstitusi”


(*/red)

KKM Kelompok 36 Universitas Bina Bangsa Gelar Sosialisasi Hukum di Desa Kertasana, Cegah Bullying

By On Selasa, Juli 15, 2025


PANDEGLANG, KabarViral79.Com Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 36 Universitas Bina Bangsa menggelar kegiatan sosialisasi hukum di Desa Kertasana, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin, 14 Juli 2025.

Kegiatan yang mengusung tema “Cegah Bullying di Lingkungan Desa” itu digelar di Balai Desa Kertasana, Kampung Kapinango, RT 006 RW 002, dan dihadiri Kapolsek Pagelaran Iptu Budi Rustandi sebagai pemateri, dan sejumlah warga setempat dari berbagai kalangan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap bahaya dan dampak bullying, khususnya di lingkungan desa.

Dalam sosialisasi ini, para mahasiswa memberikan pemahaman mengenai definisi bullying, bentuk-bentuk kekerasan verbal maupun non-verbal, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan oleh masyarakat.

“Bullying bukan hanya terjadi di sekolah atau media sosial, tetapi juga bisa muncul di lingkungan terdekat seperti keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk saling menjaga dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman,” ujar salah satu anggota KKM Kelompok 36 dalam paparannya.

Antusiasme warga cukup tinggi dalam mengikuti kegiatan ini. Beberapa warga juga turut memberikan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait permasalahan sosial di lingkungan mereka.

Acara berlangsung lancar dan ditutup dengan sesi diskusi interaktif serta pembagian materi cetak sebagai referensi warga.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan warga Desa Kertasana semakin sadar akan pentingnya mencegah tindakan bullying dan mampu menciptakan lingkungan desa yang harmonis serta saling menghargai. (*/red)

Ini Klarifikasi Resmi SMAN 4 Kota Serang soal Sejumlah Tudingan Negatif yang Masif

By On Sabtu, Juli 12, 2025


SERANG, KabarViral79.Com SMAN 4 Kota Serang menyampaikan klrarifikasi sebagai hak jawab atas informasi yang beredar baik di media sosial ataupun media cetak online baik lokal maupun nasional.

Klarifikasi resmi dengan nomor surat No. 800.1.11/376/SMAN 4 Kota Serang 2025 itu ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam, S.Pd, M.Pd dan Komite Sekolah, H. Tb. M. Hasan Fuad.

Nurdiana Salam menyatakan, klarifikasi itu disampaikan sehubungan dengan menyebarnya informasi berkaitan dengan apa yang terjadi di SMAN 4 Kota Serang.

“Ini sebagai bentuk hak jawab kami atas informasi yang beredar, baik di media sosial ataupun media cetak online baik lokal maupun nasional,” tulisnya. 

Berikut klarifikasi resmi SMAN 4 Kota Serang:

Perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Berkaitan dengan permasalahan pelecehan seksual yang terjadi di SMAN 4 Kota Serang bahwa pihak sekolah telah mengambil tindakan terhadap oknum tenaga pendidik berupa Penghilangan jam mengajar dan tugas-tugas tambahan lainnya (dinonjobkan) terhitung tahun ajaran 2025-2026. Berkaitan dengan sanksi kepegawaian terhadap oknum pelaku, pihak sekolah telah menindaklanjuti ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

2. Berkaitan dengan persoalan intoleransi beragama bahwa pihak SMAN 4 Kota Serang sangat menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan moderasi beragama. Dibuktikan dengan adanya guru dan murid yang berlatarbelakang agama berbeda selama ini hidup rukun dan damai, tidak pernah terjadi konflik, saling support dan menghormati satu sama lain.

3. Berkaitan dengan persoalan program One Day One Thousand (ODOT) pihak sekolah semata-mata hanya ingin menumbuhkan nilai-nilai sosial bagi seluruh warga sekolah. Program ODOT merupakan sumbangan yang bersifat sukarela (tidak wajib) dari warga sekolah (Kepala Sekolah, Tenaga Pendidik dan Kependidikan dan Murid) yang diperuntukan untuk pembangunan masjid dan sebagian kecil untuk dana sosial yang peruntukannya untuk membantu murid yang sakit rawat inap, mengalami kecelakaan dan takziah (murid meninggal atau orang tua murid meninggal).  

4. Terkait dengan tuduhan dugaan pungli dan bisnis internal sekolah (LKS/ Modul dan buku Ramadhan) bahwa pihak sekolah tidak pernah mewajibkan dan pemaksaan terhadap murid untuk membeli LKS/ Modul, untuk buku pegangan wajib sudah disediakan sekolah melalui perpustakaan bersifat pinjaman, bagi murid yang ingin menambah referensi untuk dimiliki maka disediakan di koperasi. Kemudian terkait dengan buku Ramadhan pihak sekolah tidak mewajibkan terhadap murid untuk membeli.

5. Terkait dengan tuduhan kegiatan ekstrakurikuler yang dibiarkan mati tanpa didanai itu tidak benar karena faktanya sampai saat ini masih berjalan aktif. Tujuan pendidikan Nasional adalah mengexplore kemampuan akademik dan non-akademik oleh karena itu di SMAN 4 Kota Serang untuk mengembangkan kemampuan non-akademik dilakukan melalui kegiatan ekstra kurikuler yang awalnya hanya berjumlah 6 (enam) menjadi 21 (dua puluh satu) kegiatan ekstra kurukuler sejumlah 21 tersebut pembiayaannya bersumber dari dana BOS Reguler dan dilakukan secara proporsional. Adapun pemeliharaan alat ekstra kurikuler dilakukan secara berkala.

6. Terkait tuduhan bahwa guru honorer dieksploitasi dan tanpa dicatat itu tidak benar. Bahwa guru honorer di SMAN 4 Kota Serang berjumlah 33 orang dengan rincian 26 orang sudah memiliki SK yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten 7 orang merupakan guru honorer yang melamar kepada sekolah pada tahun 2022, 2023, 2024 yang kemudian diterima oleh sekolah dan di-SK-kan oleh Surat Keputusan Kepala Sekolah yang didasarkan atas pertimbangan kebutuhan sekolah. Bahwa semua hak tenaga honorer tidak pernah diabaikan oleh Pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Bahwa Pihak Sekolah sudah memperjuangkan dan mengusulkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten khususnya untuk 7 orang yang SK-nya diterbitkan oleh Kepala Sekolah agar mendapatkan SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Bahwa sampai saat ini Pihak Sekolah belum mengeluarkan 7 orang guru honorer tersebut.

7. Terkait dengan tuduhan kondisi kelas tidak layak dan jumlah murid lebih dari 50 orang per-kelas, tanpa dukungan kipas angin atau ventilasi yang tidak memadai adalah tidak benar.

Faktanya adalah sebagai berikut:

Jumlah murid tiap kelas rata-rata kurang dari 50 orang. 

Setiap kelas sudah dilengkapi dengan kipas angin.

Ruang kelas sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). SMAN 4 Kota Serang sudah ditetapkan menjadi Sekolah Adiwiyata Nasional. 

Yaitu sekolah yang berwawasan lingkungan dan memenuhi standar nasional pendidikan.

Kota Serang, 10 Juli 2025


(*/red)

Soroti Aktivitas Penambangan Batu Bara Berbasis Masyarakat, Ini yang Disampaikan Anggota DPRD Lebak Samboja Uton Witono

By On Sabtu, Juli 12, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Seperti dua sisi mata uang, aktivitas penambangan batu bara yang dilakukan oleh masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Lebak bagian selatan (Cihara, Panggarangan, Bayah, dan Cilograng), kerap menimbulkan pro dan kontra serta menjadi persoalan sosial yang tak kunjung selesai, Sabtu, (12/7/2025).

Di satu sisi, pertambangan rakyat, terutama yang dilakukan oleh masyarakat sekitar, menjadi sumber mata pencaharian utama dan penghidupan. Namun di sisi lain, aktivitas penambangan batu bara skala kecil ini juga memunculkan persoalan hukum karena tidak memiliki perizinan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Menyikapi persoalan tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak, Samboja Uton Witono, menyampaikan bahwa langkah yang harus diambil adalah dengan melakukan perubahan sistem, terutama terkait regulasi perizinan. Menurutnya, kewenangan perizinan yang saat ini ada di pemerintah pusat harus dikaji ulang agar pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) menjadi lebih efektif, efisien, dan mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat.

“Selaku wakil rakyat, setelah mendengarkan keluhan, saran, dan harapan dari konstituen saya, saya memohon kepada pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten, agar segera mendorong pengembalian kewenangan perizinan penambangan rakyat (IPR) ke daerah. Ini perlu dilakukan agar masyarakat lebih mudah dalam mengurus perizinannya. Selain itu, hal ini juga dapat mendongkrak pendapatan dan pajak daerah,” ujar Samboja, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi IV yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Melihat persoalan yang terus berulang dan menimpa konstituennya di wilayah Lebak Selatan, Samboja juga berharap pemerintah—baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif—dapat hadir memberikan perlindungan, pembinaan, dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha penambangan skala kecil.

Pemerintah dinilai perlu menyederhanakan prosedur perizinan, menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), serta memberikan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang jelas dan terarah.

Selain itu, pemerintah dan pihak terkait juga diharapkan memberikan pembinaan kepada masyarakat penambang mengenai praktik pertambangan yang baik, pengelolaan lingkungan, serta keselamatan kerja.

“Kehadiran pemerintah dalam arti dipermudahnya akses perizinan penambangan rakyat diharapkan dapat menekan konflik sosial yang selama ini terjadi antara masyarakat pelaku tambang dengan oknum yang memanfaatkan kelemahan dari sisi legalitas. Intinya, mereka bukan tidak tahu aturan atau sengaja berbenturan dengan hukum. Namun, apa boleh buat? Lapangan kerja formal terbatas, sementara kebutuhan hidup harus dipenuhi. Akhirnya, sebagian masyarakat memilih menambang demi bertahan hidup. Ironisnya, mereka justru dijadikan asas manfaat dan bulan-bulanan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Samboja.

Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran tim redaksi dari berbagai literatur, zona tambang di Kabupaten Lebak pada tahun 2025 belum dapat dipastikan secara spesifik. Namun, berdasarkan informasi yang tersedia, Kabupaten Lebak memiliki potensi wilayah pertambangan yang terbagi ke dalam beberapa kategori, yakni Wilayah Usaha Pertambangan (WUP), Wilayah Pencadangan Negara (WPN) yang berada di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), serta Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Meski demikian, potensi WPR belum diatur secara tegas dalam Peraturan Daerah mengenai Tata Ruang Wilayah.

(*/Red)

Dukung PKL dan Ekonomi Kerakyatan, Samboja Uton Witono Raih Penghargaan Dewan Kehormatan APKLI-P

By On Jumat, Juli 11, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak, Samboja Uton Witono, resmi dianugerahi sebagai Dewan Kehormatan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) Kabupaten Lebak. Penghargaan ini diberikan dalam acara pelantikan pengurus DPD dan DPC APKLI-P periode 2025–2030 yang digelar di Gedung Juang Rangkasbitung, Senin, 7 Juli 2025.

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah tokoh daerah, pengurus pusat dan wilayah APKLI-P, serta ratusan pedagang kaki lima dari berbagai kecamatan di Kabupaten Lebak.

Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan struktur organisasi APKLI-P di tingkat daerah sebagai bagian dari langkah strategis untuk memperjuangkan hak-hak serta meningkatkan kesejahteraan pedagang kaki lima.

Penghargaan kepada Samboja Uton Witono diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP APKLI-P, Dr. Ali Mahsun, M.Biomed, didampingi Ketua DPW APKLI-P Banten, Ir. Rika Rahmawati, M.T. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kepedulian dan konsistensinya dalam mendukung eksistensi pedagang kaki lima di Kabupaten Lebak.

Selain itu, dukungan dari Koperasi Merah Putih terhadap APKLI-P menjadi wujud nyata sinergi antara rakyat dan negara dalam membangun ekonomi kerakyatan. Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Banten Andra Soni, yang menempatkan UMKM, khususnya pedagang kecil dan kaki lima, sebagai pilar utama kedaulatan ekonomi bangsa.

Dalam sambutannya, Samboja mengungkapkan rasa syukur dan komitmennya untuk terus menjadi penyambung aspirasi pedagang kecil di parlemen daerah.

“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus memperjuangkan hak-hak pedagang kaki lima di Kabupaten Lebak. Mereka bukan hanya pelaku usaha kecil, tetapi pilar ekonomi kerakyatan yang perlu kita lindungi dan beri ruang untuk tumbuh,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPD APKLI-P Kabupaten Lebak, Ratu Shofie Yulinar, menegaskan bahwa pelantikan ini adalah momentum untuk memperkuat kelembagaan organisasi dan menyusun program nyata yang berpihak pada pedagang kecil.

“Kami berkomitmen memperjuangkan hak dan kesejahteraan pedagang kaki lima melalui program pemberdayaan yang konkret dan berkelanjutan,” tegasnya.

Tujuan Pelantikan Pengurus APKLI-P Kabupaten Lebak:

1. Memperkuat struktur dan jaringan organisasi APKLI-P di wilayah Lebak.

2. Meningkatkan kesejahteraan dan daya saing ekonomi para pedagang kaki lima.

3. Menjamin perlindungan hukum dan kepentingan para pelaku usaha mikro di sektor informal.

APKLI-P Kabupaten Lebak diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun ekonomi kerakyatan serta memastikan para pelaku usaha kecil mendapatkan perhatian dan dukungan yang layak demi kesejahteraan bersama.

(Cup/Uday)

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Banten Setujui Raperda RPJMD Jadi Perda

By On Jumat, Juli 11, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu, 09 Juli 2025.

Paripurna dihadiri oleh Gubernur Banten Andra Soni dan Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim.

Juru Bicara (Jubir) Pansus RPJMD, Wawan Suhada mengatakan, Raperda RPJMD telah dilakukan pembahasan bersama dan mendapatkan sejumlah rekomendasi oleh seluruh Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten.

“Melihat pendapat akhir Fraksi DPRD, dapat disimpulkan Fraksi menerima dan menyetujui Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 untuk disampaikan dalam Rapat Paripurna dan ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.

Menurut Wawan, berdasarkan sejumlah catatan, DPRD Provinsi Banten menekankan agar setiap program yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus tepat sasaran dan berbasis data yang valid serta setiap kebijakan harus dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

“Setiap program pemerintah dilakukan tepat sasaran dan basis data valid. Setiap program disusun dengan proyeksi kebutuhan anggaran yang jelas dan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, Raperda tentang RPJMD Provinsi Banten Tahun 2025-2029 memfokuskan terhadap sejumlah hal, seperti laju pertumbuhan ekonomi, sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya.

“Alhamdulillah tadi telah disepakati bersama kaitan dengan rancangan Perda RPJMD Tahun 2025-2029, dan disepakati dengan masukan-masukan dari DPRD serta kita sepakat punya visi dan misi yang sama terkait dengan Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi,” ujar Andra Soni kepada wartawan usai Rapat Paripurna, Rabu, 09 Juli 2025.

Menurut Andra Soni, untuk mewujudkan visi dan misi tersebut akan diimplementasikan melalui delapan program dan 24 program turunannya.

“Untuk masukan terkait dengan menggali potensi PAD juga kita masukan dalam RPJMD. Selanjutnya setelah nanti difasiltasi Kemendagri akan menjadi Perda dan akan ditindaklanjuti dengan Renstra OPD yang sesuai dengan isi inti RPJMD tersebut,” ujarnya.

Andra Soni juga mengatakan, dalam RPJMD Provinsi Banten Tahun 2025-2029 tersebut tidak hanya menargetkan laju pertumbuhan ekonomi saja, namun juga terhadap sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dan lainnya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.

“Termasuk program prioritas seperti sekolah gratis, kemudian bangun jalan desa sejahtera dan pembangunan infrastruktur yang lain. Termasuk pembangunan sekolah dan rumah sakit jiwa yang telah direncanakan jauh-jauh hari di daerah Walantaka,” ujarnya.

Selain itu, kata Andra Soni, RPJMD tersebut juga memprioritaskan dengan mendorong pertumbuhan wilayah ekonomi baru.

“Mudah-mudahan kita dapat menjalankan semua rencana ini dengan bersama, sesuai dengan cita-cita bersama untuk Banten yang maju,” pungkasnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Lantik Deden Apriandhi Jadi Sekda Provinsi Banten

By On Jumat, Juli 11, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Gubernur Banten, Andra Soni melantik dan memimpin pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu, 09 Juli 2025.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto Nomor 104/TPA Tahun 2025.

Andra Soni menekankan peran Sekda sangat penting dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam pencapaian tujuan dan sasaran agar dapat berjalan optimal.

“Khususnya sinergi dan kolaborasi implementasi Program Hasil Terbaik Cepat Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.

Menurut Andra Soni, Sekda dapat memobilisasi dan mengoptimalkan program dan kegiatan dalam pencapaian target dan sasaran kinerja yang tertuang dalam dokumen perencanaan dan penganggaran. 

“Dimana terdapat delapan Program Prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini,” ujarnya.

Meliputi, lanjut Andra Soni, Banten Bagus yakni pembangunan infrastruktur jalan, transportasi, sumber daya air dan hunian layak; Banten Sehat yang meliputi akses kesehatan bagi warga tanpa diskriminasi; Banten Cerdas yang meliputi Sekolah Gratis untuk SMA/SMK/MA; Banten Kuat yakni zona ekonomi baru penguatan UMKM, dan pemerataan ekonomi; Banten Indah yakni pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif; Banten Makmur yang meliputi ketahanan pangan yang berkelanjutan; Banten Ramah Investasi, kehidupan industri dan penyerapan tenaga kerja; serta Banten Melayani yang meliputi tata kelola pemerintahan tidak korupsi dan sistem merit dalam birokrasi.

“Posisi Sekda memiliki peranan yang sangat menentukan dalam menangani isu-isu strategis yang memerlukan penanganan lintas sektoral, lembaga atau wilayah,” ucapnya.

Karena itu, lanjutnya, sinergi serta hubungan kerja koordinatif dan fungsional internal perangkat daerah Pemprov Banten dengan perangkat pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Termasuk dengan instansi vertikal di Provinsi Banten.

“Sehingga dapat berjalan optimal dalam rangka mewujudkan berbagai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” pungkasnya. (*/red)

SPMB 2025 Dinilai Carut-Marut, Koalisi Suara Rakyat Banten Lakukan Aksi Protes

By On Kamis, Juli 10, 2025



Serang, KabarViral79.Com – Koalisi Suara Rakyat Banten (KSRB) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang dan Dindikbud Provinsi Banten. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan ketidaktransparanan dan tebang pilih dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahun 2025, Kamis 10 Juli 2025.

Pelaksanaan SPMB 2025 oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Dindikbud Kota Serang dan Dindikbud Provinsi Banten dinilai carut-marut. Masyarakat menemukan berbagai kejanggalan di lapangan, termasuk dugaan adanya kecurangan sistem yang memperumit siswa untuk diterima di sekolah negeri.

Sebagaimana janji Gubernur Banten sebelumnya bahwa pada tahun ajaran 2025/2026 sekolah swasta akan digratiskan, namun faktanya di lapangan, siswa masih harus membayar biaya pendidikan. Hal ini dianggap sebagai janji kosong yang menyakiti masyarakat.

KSRB menduga adanya kongkalikong antara panitia SPMB 2025 dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Serang dan Provinsi Banten. Dugaan ini diperkuat dengan temuan pendaftaran online yang masih dibuka pada tanggal 27 Juni 2025, padahal batas akhir yang ditetapkan adalah 26 Juni 2025.

Selain itu, laporan dari masyarakat menyebutkan adanya siswa dengan nilai tinggi dan jarak tempat tinggal dekat ke sekolah negeri, namun ditolak hanya karena Kartu Keluarga (KK) yang digunakan baru diperbarui dan belum berusia satu tahun.

Dalam orasinya, Adi Achong selaku Komandan Lapangan (Danlap) KSRB menyatakan kekecewaannya terhadap janji Gubernur Banten yang dinilainya tidak terealisasi. “Gubernur Banten telah membohongi rakyat dengan mengatakan sekolah swasta gratis, padahal kenyataannya tetap bayar. Ini penipuan terhadap rakyat,” tegasnya.

Melalui aksi ini, Koalisi Suara Rakyat Banten menyampaikan permohonan dan desakan kepada pihak Dinas Pendidikan agar:

1. Menambah Rombel (Rombongan Belajar) di sekolah negeri.

2. Melaksanakan SPMB 2025 secara transparan.

3. Tidak mempersulit siswa masuk ke sekolah negeri.

4. Tidak menjanjikan sekolah gratis bila kenyataannya tetap bayar.

5. Tidak menjadikan syarat KK yang belum berusia satu tahun sebagai alasan penolakan siswa untuk bersekolah.

Adi Achong menegaskan, jika aspirasi mereka tetap diabaikan, maka aksi akan berlanjut minggu depan dengan massa yang lebih besar. “Karena aksi kita hari ini tak digubris, kita akan lanjut aksi lanjutan minggu depan dengan massa lebih banyak,” ucapnya singkat.

(Red/Achonk)

Acara Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon dengan Tema Ekowisata Terlaksana dengan Baik

By On Rabu, Juli 09, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com - Dalam rangka promosi ekowisata dan publikasi pengelolaan, Taman Nasional Ujung Kulon mengadakan acara media trip pada tanggal 8-9 Juli 2025 bertempat di Pulau Peucang. Acara tersebut dihadiri oleh puluhan wartawan dari berbagai media, baik online, cetak, maupun radio.

Turut hadir sebagai undangan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke beserta pengurus DPC PPWI Kabupaten Pandeglang serta kru Radio Ujung Kulon FM.

Dedi Juherdi, S.Hut., M.H., selaku Kepala Seksi PTN Wilayah I/Taman Jaya menjelaskan bahwa kegiatan media trip Taman Nasional Ujung Kulon memiliki maksud dan tujuan yang sangat baik, salah satunya adalah mengenalkan dan mengedukasi publik terkait jenis pariwisata yang berfokus pada pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Lebih lanjut, Dedi Juherdi memaparkan bahwa ekowisata bertujuan untuk:

Melestarikan lingkungan serta melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati dan keunikan lingkungan alam.

Mendukung serta memberdayakan masyarakat lokal dan meningkatkan kesejahteraan mereka melalui kegiatan pariwisata.

Mengedukasi wisatawan tentang pentingnya pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di wilayah Taman Nasional Ujung Kulon.

Lokasi-lokasi ekowisata di Taman Nasional Ujung Kulon seperti Pulau Peucang, Pulau Handeuleum, dan Kepulauan Panaitan memiliki wisata alam yang indah. Harapannya, lokasi-lokasi ini semakin maju dan dapat dikunjungi oleh wisatawan domestik maupun internasional. Karena, ekowisata dapat memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan yang signifikan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan.

Sementara itu, Nuryahman selaku Ketua Dewan Perwakilan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC-PPWI) mengatakan bahwa acara media trip Taman Nasional Ujung Kulon sangat memberikan edukasi dan pengetahuan tentang ekowisata di kawasan tersebut.

Dalam acara tersebut, para peserta juga disambut baik oleh Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon yang diwakili oleh Kepala Seksi Wilayah II/Legon Pakis. Mereka mendapatkan materi serta melakukan peninjauan ke area perkantoran JRSCA+K9.

Nuryahman menambahkan, yang sangat mengesankan dan memanjakan mata peserta undangan adalah saat perjalanan laut menuju lokasi kegiatan di Pulau Peucang. Sepanjang perjalanan disajikan pemandangan alam yang sangat eksotis dan indah. Kegiatan di Pulau Peucang pun dipandu langsung oleh Kepala Seksi Wilayah I Taman Jaya dan Kepala Resort Pulau Peucang yang memberikan penjelasan tentang ekowisata TNUK.

Menurutnya, Taman Nasional Ujung Kulon tidak hanya sebagai habitat satu-satunya Badak Bercula Satu di dunia, tetapi juga memiliki wisata alam flora dan fauna yang sangat indah dan alami. Para pengunjung juga dapat melihat langsung berbagai jenis burung dan hewan liar lainnya.

(Red)

Reklamasi Hutan Pasca Tambang, Perhutani Bayah Gandeng Masyarakat dan Forkopimcam

By On Selasa, Juli 08, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Perum Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bayah, Resort Pemangku Hutan (RPH) Panyaungan Timur bersama tim dari KPH Banten melaksanakan patroli gabungan dan kegiatan reklamasi di area milik Perum Perhutani.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 8 Juli 2025 tersebut melibatkan petugas dari Perum Perhutani bersama Forkopimcam dan unsur masyarakat setempat. Mereka melakukan patroli serta reklamasi bekas tambang batu bara rakyat yang berada di wilayah Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.

Wakil Administratur (Waka) KPH Banten, Rudi Hartawan, S.Hut., yang ditemui di sela kegiatan, menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini akan rutin dilakukan setiap satu bulan sekali di seluruh wilayah hutan BKPH Bayah.

“Alhamdulillah, selama pelaksanaan kegiatan berjalan lancar. Tak lupa saya juga menghimbau kepada para penambang untuk beralih profesi, dan tentunya hal ini harus mendapat dukungan dari pemerintah daerah serta masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Waka mengapresiasi program reklamasi yang sedang berjalan. Ia berharap, dengan adanya reklamasi yang dilakukan jajaran Perhutani serta meningkatnya kesadaran masyarakat, kelestarian hutan akan tetap terjaga.

Hal senada juga disampaikan oleh Asper BKPH Bayah, Luckyta. Ia membenarkan bahwa kegiatan reklamasi ini merupakan program rutin pihaknya yang akan terus dilaksanakan bersama masyarakat sekitar hutan.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelestarian hutan di wilayah BKPH Bayah, khususnya di RPH Panyaungan Timur. Dukungan dan peran serta seluruh elemen sangat dibutuhkan demi terjaganya kelestarian hutan,” ungkap Luckyta.

(*/Red)

510 PPPK Bireuen Tahap I Akan Terima SK Oktober 2025, 75 Lulus Tahap II Jalani Pemberkasan NIK

By On Selasa, Juli 08, 2025

Kepala BKPSDMK Zaldi, AP, S.Sos. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Sebanyak 510 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di Kabupaten Bireuen, Aceh, dijadwalkan akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada bulan Oktober 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bireuen, Zaldi, AP, S.Sos, kepada wartawan, Selasa, 8 Juli 2025.

“Penyerahan SK ini merupakan kelanjutan dari tahapan seleksi PPPK yang telah berlangsung sejak tahun lalu,” ujar Zaldi.

Zaldi menjelaskan, seleksi PPPK Tahap I melalui Computer Assisted Test (CAT) diikuti sebanyak 4.210 peserta. Ujian dilaksanakan di Prakside Gayo Petri Hotel, Takengon, pada 3-9 November 2024. Dari total peserta, sebanyak 510 orang dinyatakan lulus sebagai PPPK penuh waktu.

Rinciannya, 205 orang lulus formasi tenaga guru, 119 tenaga kesehatan, dan 186 tenaga teknis.

“Bagi peserta yang belum lulus sebagai PPPK penuh waktu, tetap diberikan kesempatan bekerja sebagai PPPK paruh waktu di Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) masing-masing,” jelasnya.

Tahap II: 75 Peserta Lulus, Pemberkasan Dimulai Juli 2025

Selain itu, Zaldi juga menginformasikan hasil seleksi PPPK Tahap II. Ujian dilakukan di dua lokasi, yakni Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya pada 4 Mei 2025, dan Hotel Pade, Banda Aceh, pada 15-17 Mei 2025.

Sebanyak 1.854 peserta mengikuti seleksi CAT PPPK Tahap II, dan 75 orang dinyatakan lulus. Mereka terdiri atas 45 tenaga guru, 20 tenaga kesehatan, dan 10 tenaga teknis.

Dengan demikian, total kelulusan PPPK Tahap I dan II di Kabupaten Bireuen mencakup 250 tenaga guru, 139 tenaga kesehatan, dan 196 tenaga teknis.

Zaldi menambahkan, peserta yang lulus seleksi Tahap II wajib menjalani proses pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk PPPK (NIK). Pemberkasan dilakukan dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah dokumen secara daring melalui laman resmi BKN: https://sscasn.bkn.go.id.

“Proses pemberkasan berlangsung sejak 1 hingga 31 Juli 2025. Ini merupakan tahap penting sebelum penerbitan NIK,” terang Zaldi. (Joniful Bahri)

Lantik 15 Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Maesyal Rasyid Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

By On Selasa, Juli 08, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 15 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Acara tersebut digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Senin, 07 Juli 2025.

Bupati Maesyal Rasyid dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta bagian dari langkah strategis dalam penataan birokrasi dan penguatan kelembagaan.

“Ini adalah amanah sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas, dan profesionalisme. ASN dituntut untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam mempercepat pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, membangun sinergi dan kolaborasi lintas sektor, serta menjunjung tinggi nilai-nilai ASN yang BERAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

“Jadilah teladan dalam perilaku, disiplin, dan kinerja. Patuhi aturan perundang-undangan, jauhi tindakan indispliner yang merugikan institusi dan masyarakat,” tuturnya.

Dia berharap, para pejabat tinggi pratama yang dilantik dapat menjadi agen perubahan yang membawa energi positif bagi transformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.

“Semoga amanah ini dijalankan sebaik-baiknya demi terwujudnya Kabupaten Tangerang yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Acara pelantikan tersebut juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, serta para tamu undangan. (Reno)