-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

132 Siswa SD Bersaing di Pentas PAI Tingkat Kabupaten Bireuen 2025

By On Kamis, Oktober 30, 2025

Sekretaris Disdikbud Bireuen, Zamzami, S.Pd, MM mewakili Kepala Disdikbud Dr. Muslim, M.Si membuka kegiatan Pentas PAI tingkat Kabupaten Bireuen Tahun 2025, di Aula SPNF-SKB Disdikbud setempat. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Sebanyak 132 peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) perwakilan dari 12 Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) se-Kabupaten Bireuen, mengikuti Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) Tingkat Kabupaten Bireuen Tahun 2025.

Kegiatan yang digelar Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen berlangsung selama dua hari, 30-31 Oktober 2025, di Aula SPNF-SKB Disdikbud setempat.

Pentas PAI dengan tema “Generasi Berprestasi, Talenta Keterampilan dan Seni Menginspirasi, Budi Pekerti Sebagai Pondasi Masa Depan” dibuka oleh Sekretaris Disdikbud Bireuen, Zamzami, S.Pd., M.M., mewakili Kepala Disdikbud Dr. Muslim, M.Si.

Zamzami menyebutkan, kegiatan ini bertujuan mengembangkan bakat dan minat peserta didik dalam bidang Pendidikan Agama Islam, serta menumbuhkan sikap mental, sportivitas, kejujuran, dan ukhuwah islamiyah antar sesama siswa.

Seorang peserta sedang mengikuti lomba Pentas PAI tingkat Kabupaten Bireuen Tahun 2025, di Aula SPNF-SKB Disdikbud setempat. 

“Tidak ada istilah kalah dan menang dalam kegiatan ini. Semua peserta adalah juara yang telah mewakili K3S masing-masing,” ujarnya.

Panitia pelaksana, Khairul Mursalin, S.Pd, MM menjelaskan, Pentas PAI diikuti 132 siswa putra dan putri dengan pendamping 72 guru. Enam cabang lomba dipertandingkan, yaitu tilawatil quran, hifdzil quran, pidato, cerdas cermat, azan, dan kaligrafi.

Juara 1, 2, dan 3 dari setiap cabang lomba akan memperoleh piala, piagam penghargaan, dan uang pembinaan dari Disdikbud Bireuen. (Joniful Bahri)

Anggota Komisi V DPR RI HRD Desak Pemerintah dan Aparat Tegas Hentikan Perambahan Hutan di Bireuen

By On Rabu, Oktober 29, 2025

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD). 

BIREUEN, KabarViral79.Com Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), H. Ruslan M. Daud (HRD) menegaskan, merusak hutan sama halnya dengan merancang bencana yang dapat merugikan negara serta memiskinkan masyarakat.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menyelamatkan hutan Aceh dari perambahan ilegal yang semakin marak.

“Guna mencegah terjadinya bencana alam dan perbuatan yang merugikan negara, kita harus menjaga hutan. Sebab hutan merupakan milik negara dan memiliki fungsi vital sebagai area tangkapan air serta sumber kehidupan masyarakat,” ujar HRD kepada wartawan, Senin, 27 Oktober 2025.

Menurutnya, kerusakan hutan dapat menimbulkan berbagai bencana seperti banjir, tanah longsor, dan rusaknya lahan pertanian. Kondisi ini juga menyebabkan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan semakin terpuruk akibat kehilangan sumber penghidupan.

HRD mengungkapkan, saat ini di Aceh, khususnya Kabupaten Bireuen, diduga terjadi penguasaan tanah di kawasan hutan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Mereka menggunakan modus memakai nama masyarakat untuk membuka lahan, padahal dibaliknya terdapat pemodal besar yang menjadi aktor utama perusakan hutan.

“Laporan yang kami terima, banyak lahan di kawasan hutan dibuka dengan menggunakan nama masyarakat yang hanya dijadikan kedok. Saat terjadi masalah hukum, yang disalahkan adalah masyarakat, sementara pemilik modal tetap bebas,” tegasnya.

HRD meminta Pemerintah Aceh untuk segera melakukan audit investigasi terhadap seluruh lahan garapan di kawasan hutan, guna memastikan apakah ada pelanggaran hukum dan potensi kerugian negara.

Ia juga menyoroti maraknya penggunaan alat berat dalam aktivitas perambahan yang menjadi indikasi keterlibatan pihak bermodal besar.

“Gak mungkin warga biasa mampu mendatangkan alat berat untuk merambah hutan,” ujarnya.

Menurut HRD, jika perusakan hutan terus dibiarkan tanpa penegakan hukum, dampaknya akan semakin parah. Banyak tebing sungai di Bireuen yang kini longsor dan mengancam permukiman warga akibat rusaknya fungsi hutan sebagai penahan air.

“Anggaran negara sudah banyak dikucurkan untuk memperbaiki tebing sungai dan mengatasi banjir. Tapi semua itu sia-sia kalau akar masalahnya, yaitu perusakan hutan, tidak ditangani secara tegas,” tegas HRD.

Ia menambahkan, perambahan hutan di Bireuen kini semakin memprihatinkan. Hutan yang dulunya rimbun dan menjadi sumber air kini telah gundul dan sebagian ditanami sawit. Kondisi ini, menurutnya, membuat wilayah tersebut semakin rentan terhadap bencana alam.

“Mengingat hutan di wilayah ini merupakan sumber ekonomi dan sumber air masyarakat, jika kerusakan terus terjadi, maka masyarakatlah yang akan menjadi korban,” pungkas HRD. (Joniful Bahri)

Kejari Bireuen Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Lewat Restorative Justice

By On Selasa, Oktober 28, 2025

Proses ekspose dilakukan secara virtual bersama Direktur A pada Jampidum, Nanang Ibrahim Saleh, SH, MH, dan Kajati Aceh, Yudi Triadi, SH, MH

BIREUEN, KabarViral79.ComKejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan upaya perdamaian atau penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice/RJ) terhadap kasus tindak pidana penganiayaan dengan tersangka berinisial B, Selasa, 28 Oktober 2025.

Kegiatan ekspose penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif tersebut berlangsung di Kantor Kejari Bireuen dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, didampingi Kasi Pidum Firman Junaidi, SE, SH, MH, serta sejumlah jaksa fasilitator.

Proses ekspose juga dilakukan secara virtual bersama Direktur A pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Nanang Ibrahim Saleh, SH, MH; dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, SH, MH.

Menurut keterangan pihak Kejaksaan, perkara tersebut berawal pada Kamis, 10 Juli 2025, di Desa Geudong Alue, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, saat tersangka bersama anak saksi berinisial L sedang berada di sawah untuk memantau proses pembajakan tanah menggunakan traktor.

Tak lama kemudian, korban RH datang dan melarang saksi Z untuk membajak sawah tersebut, yang memicu perdebatan antara korban dan anak saksi L di sebuah warung kopi di sekitar lokasi.

Setelah sempat dilerai warga, situasi kembali memanas saat korban berdiri di pinggir sawah sambil membawa gagang besi dan menyoraki tersangka.

Tersangka yang merasa terpancing emosi kemudian menghampiri korban sambil membawa sebilah parang. Pertikaian pun terjadi, hingga tersangka mengayunkan parang tersebut dan mengenai bagian kepala korban hingga berdarah.

Atas perbuatannya, tersangka B sempat dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Namun, setelah dilakukan proses mediasi dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen memutuskan menghentikan penuntutan perkara berdasarkan prinsip keadilan restoratif.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi mengatakan, penyelesaian perkara melalui mekanisme RJ merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk menghadirkan keadilan yang humanis dan memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat.

“Keadilan Restoratif bukan berarti pelaku bebas tanpa tanggung jawab, tetapi lebih kepada pemulihan hubungan sosial antara pelaku dan korban. Prinsipnya adalah keadilan yang memulihkan, bukan semata menghukum,” ujar Munawal. (Joniful Bahri)

Disdikbud Bireuen Gelar Pelatihan Anti Bullying untuk Guru dan Siswa SD

By On Selasa, Oktober 28, 2025

Sekretaris Disdikbud Bireuen, Zamzami, S.Pd, M.M saat membuka Pelatihan Anti Bullying bagi guru dan siswa SD, di Aula SPNF-SKB Disdikbud setempat. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Sebanyak 300 peserta terdiri atas 100 guru dan 200 siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bireuen mengikuti Pelatihan Anti Bullying yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen melalui Bidang Pembinaan Sekolah Dasar.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 28-29 Oktober 2025, dibuka oleh Sekretaris Disdikbud Bireuen, Zamzami, S.Pd, M.M, mewakili Kepala Dinas, Dr. Muslim, M.Si, di Aula SPNF-SKB Disdikbud setempat.

Dalam sambutannya, Zamzami menekankan pentingnya pencegahan perundungan di sekolah guna menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.

“Setiap siswa memiliki hak untuk merasa aman dan dihargai. Stop bullying,” tegasnya.

Siswa dan guru SD dibekali Pelatihan Anti Bullying di Aula SPNF-SKB Disdikbud setempat. 

Panitia kegiatan, Dewi Sri Maharani, ST, M.M menyebutkan, pelatihan ini lahir dari keprihatinan terhadap masih adanya perilaku perundungan di lingkungan sekolah, baik berupa ejekan, kekerasan fisik, maupun pengucilan terhadap teman sebaya.

Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Aceh, yakni Raslina, M.Pd, dan Wahyuni, yang berpengalaman dalam bidang pendidikan karakter dan pencegahan kekerasan di sekolah.

Kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa empati, saling menghormati, dan membentuk karakter siswa agar menjadi pelopor anti-bullying di lingkungan sekolah. (Joniful Bahri)

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Peusangan, Jaksa Hadir Amati 16 Adegan

By On Senin, Oktober 27, 2025

JPU Kejari Bireuen yang diketuai oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka H dan korban Y, di Desa Matamamplam, Peusangan, Bireuen, Senin, 27 Oktober 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.ComJaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen yang diketuai oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka H dan korban Y di Desa Matamamplam, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Senin, 27 Oktober 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH menjelaskan, penganiayaan yang berujung pada kematian korban tersebut terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025, di desa yang sama.

“Dalam perkara ini, tersangka diduga dengan sengaja melakukan penganiayaan yang direncanakan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Munawal Hadi.

Menurutnya, rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian dan memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi, dan bukti di lapangan.

“Sebanyak 16 adegan diperagakan dalam rekonstruksi guna membuat terang suatu perkara, sehingga nantinya jaksa dapat menuntut sesuai perbuatan hukum tersangka,” tambahnya.

Pelaksanaan rekonstruksi turut disaksikan oleh pihak kepolisian, JPU, dan aparat desa setempat dengan pengamanan ketat. (Joniful Bahri)

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi JPU, Warga Peudada Divonis Tujuh Tahun Penjara Kasus Sabu

By On Senin, Oktober 27, 2025

AG warga Peudada, Bireuen saat dibawa guna menjalani sidang di PN Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) terhadap terdakwa AG dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, Senin, 27 Oktober 2025.

Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, menjelaskan bahwa MA mengabulkan permohonan kasasi JPU dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Bireuen Nomor 202/Pid.Sus/2024/PN.Bir tanggal 13 Maret 2025.

Dalam putusan tersebut, Majelis Hakim MA menyatakan terdakwa AG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika karena mengedarkan sabu-sabu.

“Berdasarkan putusan kasasi, terdakwa AG dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara,” jelas Munawal Hadi.

Sebelumnya, JPU menuntut AG dengan pidana penjara selama 12 tahun. Namun, pada tingkat pertama, PN Bireuen memutuskan membebaskan terdakwa, karena dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Tidak puas dengan putusan tersebut, JPU mengajukan kasasi ke MA.

Dalam memori kasasinya, JPU menilai majelis hakim PN Bireuen salah dalam menerapkan hukum dan tidak cermat menilai fakta-fakta persidangan. Pertimbangan itu akhirnya dibenarkan oleh MA yang menilai putusan judex facti keliru dalam menilai bukti dan fakta hukum.

MA menilai bahwa PN Bireuen tidak tepat dalam menerapkan hukum pembuktian sehingga menyebabkan terdakwa terbebas dari jeratan hukum, padahal bukti-bukti dan keterangan saksi menunjukkan keterlibatan AG dalam peredaran sabu.

Adapun kronologi kasus bermula pada Minggu, 22 September 2024, ketika Polres Bireuen menangkap seorang saksi berinisial N di Desa Matang Nibong, Kecamatan Jeunib.

Dari tangan saksi ditemukan satu bungkus teh Cina merek Qink Shan berisi sabu-sabu. Dari hasil pemeriksaan, diketahui saksi N berencana mengantarkan narkotika tersebut bersama terdakwa AG ke Matang.

Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap AG di kawasan Indomaret Desa Meunasah Baroh, Kecamatan Peudada, dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait.

Setelah putusan kasasi Mahkamah Agung turun, terdakwa AG langsung dieksekusi ke Lapas Kelas IIB Bireuen pada hari yang sama. (Joniful Bahri)

Mobil Honda Jazz Terbakar di Peusangan, Sopir Hilang Misterius Diduga Angkut BBM Eceran

By On Kamis, Oktober 23, 2025

Satu unit mobil Honda Jazz warna silver BK 1513 SA ludes terbakar di ruas Jalan Nasional, Desa Matang Sagoe, Peusangan, Bireuen, Kamis, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Satu unit mobil Honda Jazz warna silver dengan nomor polisi BK 1513 SA ludes terbakar di ruas Jalan Nasional, Desa Matang Sagoe, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Kamis 23 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.

Peristiwa tersebut sontak menghebohkan warga setempat, terlebih karena pengemudi mobil itu tiba-tiba menghilang sesaat setelah kebakaran terjadi. Hingga kini, identitas pemilik kendaraan belum diketahui pihak Kepolisian.

Menurut keterangan sejumlah saksi, mobil melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan. Setibanya di depan Kantor Urusan Agama (KUA) Peusangan, kendaraan mendadak mengeluarkan api dari bagian depan dan dalam hitungan menit dilalap si jago merah.

“Saat terbakar, sopirnya terlihat keluar lalu menghilang. Kami tidak tahu siapa pemilik mobil itu,” ujar seorang warga di lokasi kejadian.

Mengetahui kebakaran tersebut, warga segera menghubungi Polsek Peusangan, yang kemudian meneruskan laporan ke Pos Damkar Kutablang dan Pos Induk Bireuen.

Petugas pemadam kebakaran Bireuen berusaha memadamkan api yang menghanguskan mobil Honda Jazz warna silver BK 1513 SA di ruas Jalan Nasional, Desa Matang Sagoe, Peusangan, Bireuen, Kamis, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. 

Komandan Regu A Pos Damkar Bireuen, Afrizal mengatakan, tiga unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman.

“Begitu tiba, kami langsung memadamkan api dan melakukan pendinginan. Mobil sudah hangus total, tinggal rangka saja,” jelas Afrizal.

Tak lama berselang, anggota Polres Bireuen dari Satlantas, Satreskrim, dan Polsek Peusangan tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K, M.Med.Kom melalui Kasat Reskrim, AKP Jeffriyandi, S.Tr.K, S.I.K, M.Si, didampingi PS Kaur Identifikasi, Bripka Juilham, SH membenarkan bahwa mobil yang terbakar adalah Honda Jazz BK 1513 SA.

“Nomor rangka dan mesin sudah tidak dapat terbaca karena hangus terbakar,” ujar Bripka Juilham.

Dari hasil pemeriksaan awal, Polisi menemukan indikasi kuat mobil tersebut mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran. Di dalam kendaraan ditemukan dua jerigen berisi minyak, sementara dua jerigen lainnya ditemukan di area sawah tak jauh dari lokasi kejadian.

“Dugaan sementara, empat jerigen minyak itu dibuang ke sawah saat mobil terbakar. Satu jerigen masih berisi cairan yang diduga Pertalite,” ungkap Juilham.

Barang bukti berupa empat jerigen minyak, dua baterai mobil, serta kerangka Honda Jazz warna silver telah diamankan ke Mapolres Bireuen untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak Kepolisian masih menelusuri identitas pemilik kendaraan dan penyebab pasti kebakaran tersebut. (Joniful Bahri)

Ratusan Pelajar SMP dan SMA Bireuen Ikuti Festival Seni Budaya dan Lomba Cipta Sumpah Pemuda 2025

By On Kamis, Oktober 23, 2025

Asisten I Setdakab, Mulyadi, SH, MM saat membuka Festival Seni Budaya dan Festival Lomba Cipta Vokal dan Tari Kreasi Baru Tahun 2025, di Aula Hotel Bireuen Jaya, Kamis, 23 Oktober 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.ComSekitar seratus peserta didik jenjang SMP dan SMA sederajat di Kabupaten Bireuen mengikuti Festival Seni Budaya dan Festival Lomba Cipta Vokal dan Tari Kreasi Baru Tahun 2025 yang digelar Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bireuen.

Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 itu dibuka oleh Bupati Bireuen yang diwakili Asisten I Setdakab, Mulyadi, SH, MM, Kamis, 23 Oktober 2025, di Aula Hotel Bireuen Jaya, dengan mengusung tema “Melalui Sumpah Pemuda Menjadi Energi Nyata Berkarya dan Berinovasi dalam Bingkai Persatuan dan Kesatuan Menuju Perubahan.”

Mulyadi dalam sambutannya mengatakan, festival ini bukan sekadar ajang pertunjukan seni budaya dan lomba cipta, namun juga menjadi wujud nyata semangat kebersamaan, kreativitas, serta kecintaan generasi muda terhadap seni dan budaya yang sarat nilai kearifan lokal.

Peserta didik jenjang SMA tampil di Festival Seni Budaya dan Festival Lomba Cipta Vokal dan Tari Kreasi Baru Tahun 2025, di Aula Hotel Bireuen Jaya, Kamis, 23 Oktober 2025. 

“Melalui seni, para pemuda dapat belajar dan mengekspresikan semangat perjuangan Sumpah Pemuda, sekaligus memperkuat persatuan bangsa. Pemerintah daerah terus mendorong agar generasi muda tidak hanya mencintai budaya lokal, tetapi juga mampu berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.

Ketua Panitia, Nurhayati SE menjelaskan, kegiatan diikuti oleh 100 peserta dari sejumlah sekolah di Bireuen.

Tujuan pelaksanaan festival ini antara lain sebagai sarana edukasi, motivasi, serta pelestarian budaya bangsa melalui semangat pemuda dan nilai-nilai Pancasila.

“Festival ini menjadi wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan karakter, kreativitas, dan rasa cinta tanah air melalui seni dan budaya,” tambahnya.

Adapun dewan juri berasal dari kalangan akademisi, praktisi seni, dan perwakilan sanggar seni Kabupaten Bireuen.

Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat kebangsaan dan memperkuat persatuan di kalangan generasi muda Bireuen. (Joniful Bahri)

Ketua Fraksi PKB Bireuen: Kritik Bukan Serangan, Tapi Masukan Konstruktif untuk Pembangunan Daerah

By On Kamis, Oktober 23, 2025

Ketua Fraksi PKB DPRK Bireuen, Nanda Rizka, S.Pd.I, M.Pd. 

BIREUEN, KabarViral79.ComKetua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRK Bireuen, Nanda Rizka, S.Pd.I, M.Pd, menanggapi pernyataan anggota DPRK Bireuen dari Partai NasDem, Fadli M. Yusuf, yang dinilai menyudutkan anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan M. Daud (HRD), di salah satu media online.

Nanda Rizka yang akrab disapa Abi Nanda kepada wartawan, Rabu, 22 Oktober 2025 menegaskan, Fadli sebaiknya tidak asal berbicara (asbun).

Ia menilai, pernyataan HRD bukanlah bentuk kritik destruktif, melainkan masukan konstruktif dan ajakan untuk berbenah bersama demi kemajuan daerah.

“Sebagai wakil rakyat di tingkat nasional, HRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menyampaikan kondisi objektif di daerah pemilihannya, termasuk Bireuen,” ujar Abi Nanda.

Menurutnya, sorotan HRD terhadap keterbatasan kemampuan keuangan daerah bukan untuk menjatuhkan pihak manapun, melainkan mendorong pemerintah daerah agar lebih kreatif mencari sumber pendanaan alternatif.

Abi Nanda menambahkan, pernyataan HRD yang meminta Pemkab Bireuen tidak hanya mengandalkan APBK adalah wujud keprihatinan dan kepedulian terhadap kondisi pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal nasional.

“Dalam kapasitasnya sebagai anggota Banggar DPR RI, HRD justru berusaha membuka ruang komunikasi dan peluang program dari pemerintah pusat agar Bireuen tidak tertinggal dibanding daerah lain,” jelasnya.

Abi Nanda juga menyinggung Fadli Yusuf agar lebih berperan aktif dalam mendorong pembangunan.

“Fadli juga punya anggota DPR RI dari NasDem yang satu dapil. Ajaklah mereka membangun Aceh, khususnya Bireuen. Jangan hanya jadi corong pemerintah daerah, tapi tidak bisa menjemput program dari pusat seperti yang sudah dilakukan HRD,” ujarnya menegaskan.

Kritik Bukan Berarti Menyerang

Abi Nanda menilai, kritik dan saran yang disampaikan HRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan representasi rakyat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang MD3.

“Kritik tidak boleh dimaknai sebagai serangan pribadi atau bentuk penentangan terhadap pemerintah daerah, tapi sebagai upaya memperkuat sinergi dan mempercepat pembangunan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penyusunan Detail Engineering Design (DED) dalam setiap usulan program pembangunan, karena menjadi dasar teknis untuk memastikan kelayakan dan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan.

Tanpa DED, kata Nanda, usulan program berisiko ditolak atau tertunda.

Komitmen HRD untuk Bireuen

Politikus PKB itu menyebut, HRD selama ini dikenal konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh, khususnya Bireuen, di tingkat nasional.

Berbagai program pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, rumah layak huni, rusunawa, beasiswa, bus sekolah, hingga bantuan untuk pesantren dan pemberdayaan masyarakat telah diperjuangkan melalui berbagai Kementerian, termasuk Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kemendes PDT, dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Hasil nyata seperti peningkatan jalan lintas, bantuan rumah layak huni, hingga dukungan bagi daerah tertinggal merupakan bukti bahwa HRD tidak hanya berbicara, tetapi bekerja nyata,” tegasnya.

Abi Nanda menilai tudingan bahwa pernyataan HRD menimbulkan kegaduhan adalah keliru dan tidak berdasar.

“Sebaliknya, HRD ingin menyadarkan semua pihak agar tidak terlena dengan kondisi fiskal yang terbatas, dan bersama-sama mencari solusi terbaik untuk masyarakat,” tutupnya. (Joniful Bahri)

Peringati Hari Santri Nasional 2025, Pemkab Bireuen Salurkan Rp 3,47 Miliar untuk Santri dan Guru Dayah

By On Rabu, Oktober 22, 2025

Bupati Mukhlis menyerahkan bantuan insentif dan beasiswa Santri usai upacara HSN 2025, di halaman Pendopo Bupati Bireuen, Rabu, 22 Oktober 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Ratusan Santri, Guru Dayah, dan Masyarakat dari berbagai Kecamatan memadati halaman Pendopo Bupati Bireuen, Rabu, 22 Oktober 2025, untuk mengikuti Upacara Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 yang berlangsung khidmat dan penuh makna.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, yang dalam kesempatan itu juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 3,47 miliar bagi Santri dan Guru Dayah di seluruh Kabupaten Bireuen.

Perayaan HSN tahun ini terasa istimewa karena menandai satu dekade sejak pertama kali ditetapkan pemerintah pada 2015.

Dengan mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia,” peringatan ini menegaskan peran santri sebagai penjaga kemerdekaan sekaligus penggerak peradaban global.

Dalam upacara tersebut, Bupati Mukhlis membacakan sambutan resmi Menteri Agama (Menag) Republik Indonesis (RI), Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, yang disampaikan secara serentak di seluruh Indonesia.

Menag menyampaikan duka mendalam atas wafatnya 67 Santri dalam musibah di Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), serta menegaskan bahwa negara hadir dan peduli terhadap pesantren melalui peninjauan lokasi, penyaluran bantuan, dan upaya pemulihan.

Ratusan Santri, Guru Dayah, dan Masyarakat mengikuti upacara HSN 2025, di halaman Pendopo Bupati Bireuen, Rabu, 22 Oktober 2025. 

Menag juga mengingatkan bahwa Hari Santri berakar dari Resolusi Jihad KH. Hasyim Asy’ari tahun 1945, yang melahirkan semangat perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Dari rahim pesantren lahir para pejuang, ulama, dan cendekiawan bangsa.

Selain itu, pemerintah terus memperkuat perhatian terhadap pesantren melalui UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, termasuk pembentukan Dana Abadi Pesantren.

“Santri tidak hanya harus unggul dalam kitab kuning, tetapi juga menguasai teknologi, sains, dan bahasa dunia. Dunia digital harus menjadi ladang dakwah baru bagi para Santri,” pesan Menag dalam amanatnya.

Di sela upacara, Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen menyerahkan secara simbolis insentif dan beasiswa Santri dengan total anggaran Rp 3.471.200.000 bagi 2.366 penerima.

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Bireuen, Anwar, S.Ag, M.A.P, merinci, Insentif Pimpinan dan Guru Dayah sebanyak 906 orang, senilai Rp 1.623.000.000.

Beasiswa Thalabah Miskin sebanyak 1.100 orang, senilai Rp1.100.000.000.

Beasiswa Thalabah Hafizh Al-Qur’an sebanyak 222 orang, senilai Rp470.000.000.

Beasiswa Thalabah Hafalan Kitab sebanyak 138 orang, senilai Rp278.200.000.

Bupati Mukhlis menyatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kemajuan pendidikan pesantren di Bireuen.

“Santri adalah masa depan bangsa. Pemerintah akan terus berupaya mendukung kemajuan Pesantren dan mencetak generasi Santri yang cerdas, berakhlak, dan berdaya saing,” tegas Bupati Mukhlis.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Dayah, Anwar menambahkan, peringatan HSN 2025 menjadi momentum refleksi peran strategis Santri dalam menjaga keutuhan bangsa dan memperkokoh nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.

“Dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah, serta semangat para Santri dan Ulama, Bireuen meneguhkan diri sebagai daerah yang terus menumbuhkan tradisi Pesantren,” ujarnya. (Joniful Bahri)

HRD Desak Pemkab Bireuen Segera Susun DED, Syarat Kunci Akses Anggaran Pusat

By On Minggu, Oktober 19, 2025

HRD saat silaturahmi bersama wartawan liputan Bireuen bersamaan Coffee Morning, di kediamannya, Meuligoe Resident Cot Gapu, Bireuen, Minggu, 19 Oktober 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.ComAnggota DPR RI Komisi V, Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud, SE, M.AP (HRD), mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen untuk segera mengalokasikan anggaran penyusunan Detail Engineering Design (DED), sebagai prasyarat utama dalam mengakses anggaran pembangunan dari pemerintah pusat.

Desakan tersebut disampaikan HRD dalam kegiatan silaturahmi bertajuk Coffee Morning bersama insan pers di kediamannya, Meuligoe Resident Cot Gapu, Bireuen, Minggu, 19 Oktober 2025.

Menurut HRD, hingga kini masih banyak usulan pembangunan infrastruktur dari masyarakat Bireuen yang belum dapat ditindaklanjuti karena belum tersedianya DED, padahal dokumen tersebut merupakan tahap krusial dalam perencanaan teknis proyek konstruksi.

“Kalau tidak ada DED, pusat tidak bisa anggarkan. Padahal kita punya banyak peluang untuk membawa pulang ratusan miliar dari Jakarta. Tapi kita butuh modal awal, yakni DED,” ujar HRD, yang juga Bupati Bireuen periode 2012–2017.

Usai melakukan kunjungan kerja ke sejumlah wilayah di Bireuen, Aceh Utara, dan Aceh Tengah bersama pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), HRD menilai bahwa Bireuen masih tertinggal dalam menyiapkan dokumen teknis dibandingkan daerah lain.

Ia pun meminta Bupati Bireuen untuk segera memerintahkan Dinas PUPR mengalokasikan dana minimal Rp 1 miliar bagi penyusunan DED berbagai proyek prioritas.

“Dana itu bukan beban, tapi investasi penting. Dengan DED, kita bisa membuka pintu lebar-lebar untuk mengakses dana kementerian, termasuk melalui program Instruksi Presiden (Inpres),” tegasnya.

Sebagai contoh, HRD menyoroti langkah cepat Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang langsung menyusun DED untuk proyek batu pemecah ombak di Gampong Mualem Gubernur Aceh, Kecamatan Seunuddon. Langkah tersebut dinilainya sebagai bentuk komitmen nyata mendukung pembangunan daerah.

“Kalau kita siapkan DED, saya siap perjuangkan di pusat. Banyak direktur di kementerian yang orang Aceh, jangan kita sia-siakan kesempatan ini,” ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, HRD mengungkapkan bahwa tahun ini dirinya telah membawa sejumlah anggaran APBN ke beberapa daerah di Aceh, termasuk Bireuen, Aceh Utara, dan Aceh Tengah.

Ia menyebutkan, beberapa proyek prioritas yang akan segera terealisasi, seperti pembangunan Jalan Blang Mane-Teupi Mane, jalan elak Krung Simpo-Peusangan, hingga pembangunan jembatan di kawasan Pandrah yang diproyeksikan menelan dana sekitar Rp 40 miliar.

Jalan Pandrah dan Tambue juga sudah tercatat dalam DED daerah dan akan segera dibangun. Untuk kawasan Pante Peusangan dan Salah Sirong, jika masuk dalam kawasan pertanian dan wisata, tentu bisa kita bantu perjuangkan di pusat,” ungkapnya.

HRD menegaskan, dirinya siap mendukung penuh setiap program pembangunan di Bireuen, tanpa memandang siapa kepala daerahnya, selama tujuannya untuk kepentingan rakyat.

“Asal untuk kepentingan rakyat, saya siap bantu. Siapapun bupatinya, kalau niatnya baik untuk rakyat, pasti akan saya dukung sepenuhnya, apalagi untuk Bireuen,” tandasnya. (Joniful Bahri)

Bupati Mukhlis Lantik 81 Pejabat, Tegaskan Rotasi Bukan untuk Kepentingan Pribadi

By On Sabtu, Oktober 18, 2025

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T, kembali melakukan rotasi besar-besaran di jajaran Pemerintah Kabupaten Bireuen. Sebanyak 81 pejabat dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Aula Setdakab Lama, Jumat petang, 17 Oktober 2025. 

 BIREUEN, KabarViral79.ComBupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T., kembali melakukan rotasi besar-besaran di jajaran Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Sebanyak 81 pejabat dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Aula Setdakab Lama, Jumat petang, 17 Oktober 2025.

Pelantikan tersebut meliputi delapan pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II), 72 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional, serta 1 Kepala UPTD Puskesmas Simpang Mamplam.

Acara berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda Bireuen, para Kepala Dinas, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Mukhlis menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal lumrah dalam pemerintahan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja pelayanan publik.

“Rotasi ini bukan sekadar pergantian posisi, tapi bagian dari strategi memperkuat struktur birokrasi agar lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Mukhlis.

Bupati menambahkan, kebijakan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Ia berharap pejabat yang baru dilantik mampu beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik di tempat tugas masing-masing.

“Saya tidak butuh uang bapak dan ibu. Yang saya butuhkan adalah tanggung jawab, kemampuan mengelola pemerintahan, dan dedikasi dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Mukhlis juga menekankan pentingnya regenerasi pejabat di lingkungan Pemkab Bireuen.

Ia mengingatkan agar jabatan tidak terus diisi oleh orang yang sama hingga pensiun, sebab akan menghambat munculnya generasi baru yang berkompeten.

“Tahun 2027 nanti banyak jabatan kepala dinas yang kosong. Saya ingin pejabat muda menunjukkan kemampuan agar bisa dipromosikan, jangan sampai kita harus impor pejabat dari luar,” pesan Bupati.

Daftar Pejabat Eselon II yang Dilantik

Delapan pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik di antaranya:

Drs. Murdani, dari Kepala Dinas Perhubungan menjadi Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disdagperinkop-UKM).

Mawardi, S.STP., M.Si, dari Kepala BPKD menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bireuen.

Dailami, S.Hut., M.Ling, menjadi Kepala Bappeda Bireuen, Zaldi A.P., S.Sos, dari Kepala BKPSDM menjadi Kepala DLHK.

Irfan, S.Pd., M.Pd, menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip).

Bob Mizwar, S.STP., M.Si, menjadi Kepala Dinas Perhubungan.

Dr. H. Jufliwan, S.H., M.M, dari Kepala Dinas Syariat Islam menjadi Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan.

dr. Mukhtar, MARS, dari Direktur RSUD dr. Fauziah menjadi Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, SDM, dan Kerja Sama.

Perubahan di Tingkat Kecamatan

Penyegaran juga dilakukan di tingkat kecamatan, di antaranya:

Alfian, S.Sos sebagai Camat Peusangan

Erizal, S.TP., M.M sebagai Camat Kutablang

Mulyadi, S.P., M.S.M sebagai Camat Jangka

Sayuti, S.Pd.I sebagai Camat Kuala

Asrial Vahmi, S.STP., M.Tr.I.P sebagai Camat Makmur

Afrizal, S.T. sebagai Camat Peusangan Siblah Krueng

Selain itu, beberapa pejabat juga bergeser antarposisi seperti Musni Syahputra, S.IP, M.Ec.Dev dari Camat Kota Juang menjadi Sekretaris DPMGPKB, Mukhsin, S.Ag dari Camat Makmur menjadi Camat Simpang Mamplam, dan sejumlah lainnya di jabatan sekretaris dan kepala bidang.

Evaluasi dan Komitmen Pelayanan Publik

Bupati Mukhlis menegaskan, pelantikan ini bukan akhir, karena para pejabat akan terus dievaluasi berdasarkan kinerja dan tanggung jawab.

“Mutasi ini tidak kekal. Jika kinerja tidak sesuai harapan, bisa saja dilakukan rotasi kembali,” tandasnya.

Langkah penyegaran tersebut disebut menjadi bagian dari strategi memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang berorientasi hasil dan mendukung kemajuan Bireuen secara berkelanjutan. (Joniful Bahri)

Puluhan Pemuda Bireuen Ikuti Pelatihan Keterampilan, Dibiayai Dana Infak Baitul Mal

By On Rabu, Oktober 15, 2025

Puluhan pemuda dan pemudi dari keluarga kurang mampu, mengikuti pelatihan keterampilan kerja, difasilitasi oleh Baitul Mal Bireuen kerja sama dengan UPTD BLK Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Puluhan pemuda dan pemudi dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Bireuen mengikuti pelatihan keterampilan kerja yang difasilitasi oleh Baitul Mal Kabupaten Bireuen bekerja sama dengan UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bireuen.

Pelatihan yang berlangsung sejak 15 Oktober hingga 18 November 2025 tersebut mencakup empat bidang, yakni pembuatan kue, mekanik sepeda motor, menjahit pakaian, dan pengelasan (welding).

Kegiatan ini diikuti 64 peserta, masing-masing bidang diikuti oleh 16 orang, dan seluruh pembiayaannya bersumber dari dana infak Baitul Mal Bireuen Tahun Anggaran 2025.

Pembukaan kegiatan berlangsung di Aula BLK Bireuen, Desa Beunyot, Kecamatan Juli, Rabu pagi, 15 Oktober 2025.

Acara dibuka oleh Plt Asisten III Setdakab Bireuen, Azhari, S.Sos, mewakili Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T., yang ditandai dengan penyerahan perlengkapan pelatihan kepada peserta secara simbolis.

Plt Asisten III Setdakab Bireuen, Azhari, S.Sos membuka pelatihan keterampilan kerja yang difasilitasi oleh Baitul Mal Kabupaten Bireuen bekerja sama dengan UPTD BLK Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat. 

Dalam sambutannya, Azhari menyebutkan pelatihan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menekan angka pengangguran dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

Menurutnya, permasalahan ketenagakerjaan di Bireuen masih menjadi tantangan serius karena pertumbuhan angkatan kerja belum seimbang dengan ketersediaan lapangan kerja, khususnya di sektor formal.

“Persoalan lain yang kita hadapi adalah rendahnya kualitas angkatan kerja, baik dari sisi pendidikan maupun keterampilan. Kondisi ini berdampak pada rendahnya daya saing tenaga kerja kita dalam mengisi pasar kerja,” ujar Azhari.

Ia menegaskan, pemerintah bersama berbagai pihak memiliki tanggung jawab untuk membekali generasi muda dengan keterampilan yang relevan agar mereka mampu bersaing dan mandiri, baik sebagai tenaga kerja formal maupun wirausahawan.

“Melalui kerja sama antara Baitul Mal dan BLK ini, kita tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga kemampuan dan keterampilan yang menjadi bekal hidup lebih baik,” tambahnya.

Azhari juga berpesan kepada peserta agar memanfaatkan kesempatan pelatihan ini dengan maksimal, belajar dengan sungguh-sungguh, serta menguasai keterampilan secara menyeluruh agar bisa membuka usaha mandiri di masa depan.

Ia turut mengapresiasi para instruktur dan penyelenggara atas dedikasi mereka dalam mendampingi peserta.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Baitul Mal Bireuen, Zubir Putra, S.E., M.M menjelaskan, program tersebut bertujuan meningkatkan keterampilan generasi muda agar dapat hidup mandiri dan siap memasuki dunia kerja.

“Kami berharap para peserta mampu memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk membuka lapangan kerja sendiri, sehingga dapat keluar dari jerat kemiskinan dan berkontribusi bagi kemajuan daerah,” pungkas Zubir. (Joniful Bahri)

Polres Bireuen Ungkap 154 Kg Ganja dan Musnahkan Dua Hektare Ladang di Peusangan Siblah Krueng

By On Selasa, Oktober 14, 2025

Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen berhasilan mengungkap peredaran narkotika jenis ganja, di Peusangan Siblah Krueng. Seorang pelaku berinisial BH diamankan. 

BIREUEN, KabarViral79.ComSatuan Reserse Narkoba Polres Bireuen kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap peredaran narkotika jenis ganja.

Seorang pelaku berinisial BH (52) diamankan bersama barang bukti seberat 154,0016 kilogram ganja, satu unit mesin press, dan satu timbangan digital.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Seulawah 2025, yang berlangsung di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait ladang ganja di kawasan pedalaman.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan yang dipimpin Wakapolres Bireuen bersama Kasat Resnarkoba segera bergerak ke lokasi. Saat tiba di ladang, petugas melihat dua orang sedang memanen ganja. Dalam penyergapan, satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri ke arah hutan,” ujar AKBP Tuschad, Selasa, 14 Oktober 2025.

Di lokasi kejadian, Polisi menemukan ratusan daun ganja kering yang tersebar di pondok dan area penjemuran dengan berat 92,065 kg, serta 56 bal ganja siap edar seberat 62,095 kg.

Sebagian ganja tersebut telah dikemas menggunakan mesin press. Total keseluruhan barang bukti mencapai 154,0016 kg ganja.

Kapolres menyebutkan, karena operasi dilakukan menjelang malam hari, pemusnahan terhadap ladang ganja yang belum dipanen dilanjutkan keesokan harinya.

Polres Bireuen memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare, di Peusangan Siblah Krueng. 

4.200 Batang Ganja Dimusnahkan

Sehari setelah penangkapan, pada Kamis, 09 Oktober 2025, Polres Bireuen melanjutkan operasi dengan memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di lokasi yang sama.

“Terdapat sekitar 4.200 batang ganja di ladang tersebut. Sebanyak 4.195 batang dimusnahkan di tempat, sementara lima batang lainnya kami bawa ke Polres sebagai barang bukti untuk uji laboratorium,” jelas AKBP Tuschad.

Usai pemusnahan, petugas juga melakukan penyisiran menyeluruh di sekitar area untuk memastikan tidak ada lagi tanaman ganja yang tersisa.

Kapolres menegaskan, langkah tersebut merupakan wujud komitmen Kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bireuen.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi penerus bangsa. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Mari bersama kita wujudkan Bireuen yang bersih dari narkoba,” tegasnya. (Joniful Bahri)