-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

KIP Gelar Rapat Pleno, Tetapkan Mukhlis dan Razuardi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bireuen

By On Jumat, Februari 07, 2025

KIP Bireuen menetapkan Mukhlis dan Razuardi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bireuen usai Rapat Pleno, di Aula Wisma Bireuen Jaya, Kamis malam, 06 Februari 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen menetapkan Mukhlis dan Razuardi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bireuen, di Aula Wisma Bireuen Jaya, Kamis malam, 06 Februari 2025.

Penetatapan tersebut dilaksanakan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Pemilihan Tahun 2024, paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KIP Bireuen, Saiful Hadi pada Rapat Pleno Terbuka ikut membacakan berita acara penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dan memutuskan pasangan calon nomor urut 3, H. Mukhlis, S.T dan Ir. H Razuardi, M.T, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan memperoleh 71,86 suara atau 33,8 persen.

“Penetapan pasangan ini sebagaimana dimaksud diktum kesatu, juga sebagai pengumuman kepada masyarakat kabupaten Bireuen,” ujar Saiful Hadi.

Saiful Hadi mengatakan, usai rapat pleno penetapan, selanjutnya akan disampaikan ke DPRK Bireuen untuk dilaksanakan rapat pleno pengumuman pemenang dan akan disampaikan ke Kemendagri.

Sementara Bupati Bireuen terpilih, H. Mukhlis dalam arahannya mengajak seluruh unsur di Kabupaten Bireuen untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Di samping itu, kepada para pimpinan partai politik dan legislatif, Ia mengajak agar bersama-sama berfikir positif guna untuk membangun kabupaten Bireuen.

“Selanjunya kami segera berkoalisi dengan 40 anggota DPRK. Tidak ada oposisi di Kabupaten Bireuen, yang ada koalisi bersama. Mudah-mudahan ketertinggalan Kabupaten Bireuen dapat kita kejar bersama, terutama mewujudkan pembangunan daerah,” katanya. 

Turut hadir dalam Rapat Pleno tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajri) Bireuen Munawal Hadi SH, MH, unsur Forkopimda, Pj Sekda Bireuen, Asisten, Komisioner Panwaslih Bireuen, Kepala SKPK, Camat serta simpatisan Mukhlis – Razuardi serta undangan lainnya. (Joniful Bahri)

Selain Sabu, Kejaksaan Bireuen Musnahkan Barang Bukti Senjata Tajam dan Kosmetik Ilegal

By On Kamis, Februari 06, 2025


BIREUEN, KabarViral79.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bireuen, Aceh, melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) tindak pidana umum, di halaman Kantor Kejaksaan setempat, Rabu, 05 Februari 2025.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tindak pidana umum narkotika, tindak pidana umum terhadap Orang dan Harta Benda (OHARDA), tindak pidana umum terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (KAMNEGTIBUM) dan barang bukti yang berasal dari Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).

Barang bukti yang dimusnahkan itu, di antaranya sabu seberat 6.100 gram dari 70 perkara, lalu ganja sebesar 4.300 gram dari tujuh perkara, dan psikotropika sebanyak 196 butir dari satu perkara.

Disamping itu, barang bukti lain yang ikut dimusnahkan, di antaranya 51 unit handphone, 11 buah bong, 46 unit timbangan digital, sembilan buah mancis, 11 buah kotak rokok, 46 plastik bening, lima buah kaca pirex, enam buah bambu penjepit, 11 buah gunting, 10 unit sendok sabu, 13 tas/dompet, dua senjata tajam.

Lalu, 1.416 kota kosmetik ilegal dari barang bukti, OHARDA, satu gunting, satu kunci, tiga buah parang, empat buah pakaian, 14 meter tali tambang, satu tangga sitaan KAMNEGTIBUM/TPUL, satu buah selang, satu buah flashdisk, 11 buah nuku/nota, lima helai pakaian, dua pakaian dalam, dua buah simcard, sarta 289 buah bantuan mineral.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH kepada wartawan di sela-sela pemusnahan barang bukti tersebut mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti yang sudah inkract atau memiliki kekuatan hukum tetap yang diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Bireuen.

Menurut Munawal Hadi, pihaknya memastikan kalau proses pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara transparan dan akuntable. 

“Jadi, seluruh tahapan, mulai dari pengumpulan hingga pemusnahan didokumentasikan dengan baik guna menghindari adanya penyimpangan dan penyalahgunaan barang bukti,” katanya. 

Diakuinya, pelaksanaan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Jaksa (penuntutan umum) sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 6 huruf a dan b KUHP, yaitu dalam hal melaksanakan putusan pengadilan dan melaksanakan penetapan hakim. 

“Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan. Sedangkan barang bukti narkotika jenis sabu dicampurkan dengan air, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” sebit Munawal Hadi. (Joniful Bahri)

Hanafiah Dilantik Jadi Sekda, Ini Harapan Pj Bupati Bireuen

By On Selasa, Februari 04, 2025

Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin, SH, MM melantik Hanafiah SP, sebagai Pj Sekda, di Oproom Sekdakab setempat, Senin sore, 03 Februari 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Jalaluddin, SH, MM, melantik Hanafiah SP, sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bireuen, di Oproom Sekdakab setempat, Senin sore, 03 Februari 2025.

Dilantiknya Hanafiah sebagai Pj Sekdakab Bireuen berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor: BKA. 800/11/P3/2025 tentang persetuju pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen.

Prosesi pelantikan Pj Sekda Bireuen tersebut dihadiri kepala SKPK, Camat serta  undangan lainnya.

Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin dalam arahnya mengucapkan selamat kepada Pj Sekda yang baru saja dilantik dan prosesi pelantikan ini mengisi kekosongan jabatan, serta untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas di Pemerintahan Kabupaten Bireuen ke depan. 

“Setelah dilantik, maka Sekretaris Daerah harus mampu mengemban seluruh aktivitas, juga tugas-tugas administrasi disamping mampu mengambil langkah-langkah strategis demi kelancaran jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah,” harapnya.

Prosesi pelantikan hari ini merupakan hal yang sangat penting karena penjabat Sekretaris Daerah mempunyai tugas penting, membantu Kepala Daerah, menyusun kebijakan dan pengorganisasian administratif, pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta memberikan pelayanan secara administratif.

Jadi, sambung Jalaluddin, Sekda yang baru dilantik hari ini dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab, mempercepat lajunya pembangunan di Kabupaten Bireuen.

 “Kepada Sekda yang baru dilantik, dapat menjalankan kepercayaan yang diberikan ini dengan baik dan penuh tanggung jawab serta benar-benar berkontribusi positif bagi percepatan peningkatan kinerja di Pemkab Bireuen,” pintanya. (Joniful Bahri)

Sahuti Keluhan Warga Gayo, HRD Siap Perjuangkan Jembatan di Jagong Jeget

By On Selasa, Februari 04, 2025

Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan Daud (HRD). 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Sahuti keluhan warga di Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah, terkait terbangunnya jembatan gantung atau jembatan rangka baja, Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan Daud (HRD) siap membantu keluhan  tersebut. 

Menurut HRD, dirinya mendapat kiriman video dan foto dari warga Kampung Gegarang, Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah, dan mereka sedang bergotong-royong membangun jembatan darurat dari kayu di aliran sungai yang arus airnya cukup deras, agar dapat dilintasi ke kebun dan ke permukiman penduduk.

“Melihat kondisi itu, saya turut prihatin dengan kondisi yang dialami warga di sana,” ucap HRD kepada wartawan, Senin, 03 Februari 2025.

Menurut HRD yang bermitra dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) itu, apabila jembatan tersebut dapat dibangun dengan dana APBN, maka dirinya akan memperjuangkan satu unit jembatan gantung atau jembatan rangka baja yang panjangnya mencapai 60 hingga 70 meter dari pusat melalui Kementerian PU di Jakarta.

“Kalau tidak ada kendala, Insya Allah, kalau Allah izinkan, saya akan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi masyarakat di dataran tinggi Gayo di sana,” katanya. 

Karena, menurut HRD, jembatan tersebut merupakan urat nadi utama yang sangat dibutuhkan masyarakat, di Jagong Jaget, Aceh Tengah.

Di samping jembatan tersebut, masyarakat di sana juga sangat membutuhkan sarana jalan yang memadai agar dapat mengangkut hasil perkebunan ke kota, dengan tujuan peningkatan ekonomian masyarakat di wilayah itu. 

Begitupun berdasarkan keterangan dari Sekretaris Desa (Sekdes) Gegarang, Robi Sugara  disebutkan, jembatan tersebut sangat penting bagi warga di wilayah itu.

Diakui Robi Sugara, ada ratusan warga yang memiliki kebun di seberang sungai, sehingga warga terpaksa harus menyeberang sungai setiap hari untuk mencari nafkah.

Robi Sugara juga berharap, pemerintah dapat membangun jembatan gantung atau jembatan rangka baja, karena hampir 100 persen penduduk di Jagong Jaget  masih mangadalkan ekonomi keluarganya dari hasil perkebunan.

“Bila jembatan darurat ini tidak segera dibangun, maka ratusan petani dan warga di kawasan itu terisolir, tidak bisa mengangkut hasil pertanian serta lintasan anak yang mau sekolah,” sebutnya. (Joniful Bahri)

ASN dan Masyarakat Hadiri Isra Mi’raj, Ini Pesan Pj Bupati Bireuen

By On Jumat, Januari 31, 2025

ASN dan masyarakat hadiri peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah, di Mesjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen, Kamis, 30 Januari 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat ikut menghadiri peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, di Mesjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen, Kamis, 30 Januari 2025.

Peringatan Isra Mi’raj tersebut menghadirkan Prof. Dr. Achyar Zpencerama, Dosen Pascasarjana UINSU Medan, Sumatera Utara, sebagai penceramah.

Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin, SH, MH dalam arahnya mengatakan, Isra’ dan Mi’raj merupakan sebuahperjalanan rohani yang sarat dengan pelajaran tentang kedekatan dengan Allah.

Melalui peristiwa ini, Allah menunjukkan kepada Nabi Muhammad SAW, dan kepada kita semua, bahwa tidak ada yang mustahil bagi-Nya, dan setiap ujian kehidupan adalah bagian dari perjalanan spiritual yang harus dijalani dengan penuh kesabaran dan tawakal.

“Maka mari kita jadikan peringatan Isra’ dan Mi’raj ini sebagai momentum untuk memperbaharui semangat kita dalam menjalankan ajaran agama, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta meningkatkan kualitas ibadah kita,” ajaknya.

Sementara itu, Panitia Pelaksana, Dr. H. Jufliwan, SH, MM dalam laporannya menyebutkan, peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H ini selain menumbuhkan rasa cinta dan pengagungan terhadap Rasulullah SAW.

“Agenda ini juga mempererat ukhuwah Islamiyah antar sesama umat muslim dalam rangka memperingati peristiwa Isra Mi’raj,” katanya. 

Disamping itu, kata dia, Isra Mi’raj juga dapat meningkatkan kualitas ibadah dan kehidupan sehari-hari umat Islam, memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai makna dan hikmah peristiwa Isra Mi’raj.

“Kegiatan Isra Mi’raj  hari ini menjadi momentum, dan peringatan bagi umat Islam untuk senantiasa menjalankan shalat dengan penuh kesadaran dan ketulusan,” sebutnya. (Joniful Bahri)

Tersandung Masalah Pribadi, Oknum Anggota Polres Bireuen Diperiksa Propam Polda Aceh

By On Jumat, Januari 31, 2025

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Seorang oknum anggota Polres Bireuen berinisial YF dilakukan peremeriksaan pihak Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh terkait masalah pribadinya dengan seorang wanita yang sempat viral di media sosial.

“Ya benar, kalau seorang pesonel Polres Bireuen berinisial YF telah ditarik ke Polda Aceh, dan menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto yang dikutip media ini, Rabu, 29 Januari 2025.

Menurut Kombes Joko Krisdiyanto, yang bersangkutan kini sudah berada di Polda dan sedang menjalani pemeriksaan, serta pembinaan di Paminal Bidpropam.

“Namun kita belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait kasus tersebut,” ujar Kombes Joko Krisdiyanto.

Kombes Joko Krisdiyanto memastikan, bila ditemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik, maka YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Jadi mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” tutup Joko Krisdiyanto. (*/red) 

Siswa SMPN 1 Bireuen Dibekali Pelatihan Sains Day oleh Erlangga

By On Sabtu, Januari 25, 2025

Puluhan siswa di sekolah penggerak, SMPN 1 Bireuen mendapat bimbingan dan pelatihan Sains Day dari pihak Penerbit Buku Erlangga bekerja sama dengan pihak sekolah setempat, Sabtu, 25 Januari 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Puluhan siswa di sekolah penggerak, SMPN 1 Bireuen mendapat bimbingan dan pelatihan Sains Day dari pihak Penerbit Buku Erlangga bekerja sama dengan pihak sekolah setempat, Sabtu, 25 Januari 2025.

Kegiatan bimbingan dengan mengusung tema “Pesawat Sederhana, Pengungkit, dan Bidang Miring” itu dilaksanakan di ruang terbuka literasi sekolah setempat, dan dipandu Tim Einstein Science Project dari Jakarta melalui zoom meeting.

Kepala UPTD SMPN 1 Bireuen, Ibrahim Harun, S.Pd., MSM menyebutkan, Pelatihan Sains Day Penggunaan Kit Diy Hand Generator ini merupakan Program Pengembangan Pembelajaran Berbasis Projek Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di Sekolah Penggerak UPTD SMPN 1 Bireuen.

“Dengan adanya kegiatan ini, tentunya sangat bermanfaat bagi siswa guna meningkatkan minat belajar terhadap sains. Bimbingan ini tidak hanya belajar teori, namun siswanya dapat mempraktik langsung,” katanya. 

Diakuinya, pembelajaran berbasis projek ini merupakan langkah strategis untuk mendukung visi UPTD SMPN 1 Bireuen sebagai sekolah penggerak yang inovatif. 

Siswa UPTD SMPN 1 Bireuen memperlihatkan hasil produk inovatif berupa Hand Generator buatan siswa yang dapat dimanfatkan dalam pembelajaran hasil pelatihan. 

Di bagian lain, Ibrahim Harun berharap program ini dapat menciptakan pembelajaran yang menyenangkan, bermakna, dan berorientasi pada pengembangan keterampilan abad ke-21.

Tujuan utama pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman siswa tentang konsep IPA melalui pengalaman langsung, lalu produk inovatif berupa Hand Generator buatan siswa yang dapat dimanfatkan dalam pembelajaran lebih lanjut.

Selanjutnya dokumentasi lengkap pembelajaran berbasis projek sebagai model yang dapat direplikasi di sekolah lain.

“Di tahap pertama, kegiatan ini diikuti 60 peserta didik, mereka akan melakukan eksperimen mempelajari perubahan ernergi mekanik menjadi energi listrik,” ujarnya.

Selama eksperimen tersebut, peserta dipandu Oktaviani Wulandari dan Laras Affuani dari tim Einstein Science Project Jakarta melalui zoom meeting, didampingi sejumlah guru mapel IPA SMPN 1 Bireuen.

Ibrahim Harun ikut mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Penerbit Buku Erlangga dan tim Einstein Science Project Jakarta atas peran serta dan dukungannya selama kegiatan pelatihan ini.

“Pihak UPTD SMPN 1 Bireuen akan berusaha membangkitkan rasa ingin tahu dan kreativitas peserta didik, memberikan motivasi belajar yang lebih baik lagi untuk peserta didik ke depan,” sebut Kepala UPTD SMPN 1 Bireuen, Ibrahim Harun. (Joniful Bahri)

Banting Setir Mengelak Mobil Pribadi, Satu Truk Tronton Terguling di Peudada Bireuen

By On Jumat, Januari 24, 2025

Satu unit Truk Tronton mengalami kecelakaan dan terguling setelah berusaha mengelak satu unit mobil pribadi, di lintasan Jalan Nasional, Medan - Banda Aceh, kawasan Blang Geulumpang, Peudada, Bireuen, Kamis, 23 Januari 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Satu unit Truk Tronton BL 8898 J mengalami kecelakaan dan terguling setelah berusaha mengelak satu unit mobil pribadi yang melaju berlawanan arah, di lintasan Jalan Nasional, Medan - Banda Aceh, kawasan Blang Geulumpang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh, Kamis, 23 Januari 2025, sekira pukul 06.45 WIB.

Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, sementara sopir truk ikut mengalami luka ringan di bagian wajahnya, sedangkan barang muatan di truk tronton tersebut tumpah di atas badan jalan. 

Sebelumnya kecelakan itu, Truk Tronton disopiri Saiful Bahri (39), warga Jangka, Bireuen dan kondekturnya Maskur Riza (26) warga Peunalom II, Tangse, Pidie, melaju dari arah Medan tujuan Banda Aceh. 

Saat di lokasi kejadian, sopir Truk Tronton berusaha mengelak satu unit mobil pribadi yang melaju dari arah Banda Aceh ke Medan, dan mobil pribadi itu hilang kendali, melaju ke depan bagian tengah truk tronton yang penuh bermuatan barang. 

“Saya berusaha membanting setir, mengelak tabrakan dengan mobil pribadi. Apabila tidak membanting setir, maka langsung bertabrakan dengan mobil tersebut,” sebut sopir truk, Saiful Bahri.

Usai menghindari mobil pribadi tersebut, truk yang bermuatan penuh itu hilang kendali dan terguling di atas badan jalan. 

Kapolres Kabupaten Bireuen, AKBP Jatmiko melalui Kasatlantas, AKP Mulyadi kepada wartawan di lokasi kejadian menjelaskan, kasus kecelakaan lalu lintas ini sudah ditangani Satlantas Polres Bireuen.

Diakui Mulyadi, tak ada korban jiwa dalam kecelakan itu, sedangkan sopir dan kondektur tronton Mitsubishi tidak mengalami luka-luka. Sedangkan kondisi truk mengalami kerusakan bagian depan dan samping kiri. 

“Berdasarkan keterangan sementara, kalau kronologis kejadian berawal mobil Truk Tronton itu melaju dari arah Medan ke Banda Aceh, tiba di lokasi kejadian sopir truk tronton berusaha mengelak laju satu unit minibus Toya Agya dari arah berlawanan. Mobil Agya tersebut diduga melaju melebar ke kanan, dan sopirnya mengantuk, sehingga mobil barang itu kehilangan kendali dan melaju ke tengah badan jalan,” sebutnya. 

Pasca kejadian, Kasatlantas Polres Bireuen dan personelnya dibantu masyarakat ikut membantu mengevakuasi dan menarik Truk agar tidak menutupi badan jalan, serta memindahkan barang muatan yang tumpah di atas badan jalan. (Joniful Bahri)

Kejaksaan Bireuen Terima Penyerahan Tersangka H, Ratu Narkoba Asal Kota Juang dari Penyidik BNN

By On Rabu, Januari 22, 2025

Jaksa di Kejari Bireuen didampingi Tim Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Agung RI menerima tersangka H, ratu narkoba asal Kota Juang dan barang bukti TPPU dari penyidik BNN, Rabu, 22 Januari 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen didampingi Tim Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Agung RI menerima tersangka H, ratu narkoba asal Kota Juang dan barang bukti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu, 22 Januari 2025.

Penyerahan tersangka H bersama barang bukti (tahap II), diterima Kepala Kajari Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Firman Junaidi, SE, SH, MH.

Tersangka tersebut merupakan terpidana dalam perkara narkotika yang pernah dituntut mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara (Sumut). 

Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi melalui Kasi Pidum, Firman Junaidi kepada wartawan menyebutkan, tersangka H saat ini sedang menjalani proses hukum terkait dugaan kasus narkoba jenis sabu.

Menurutnya, perkara ini merupakan pengembangan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan tersangka sebelumnya.

“Sebelum dijerat kembali dengan kasus TPPU tersebut, warga Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen ini pernah dituntut mati oleh JPU di PN Medan, Sumatera Utara, karena terbukti bersalah dalam perkara pengiriman narkoba jenis sabu seberat 52.5 kilogram dan 323.822 butir pil ekstasi,” sebutnya. 

Barang bukti beberapa unit mobil mewah yang berhasil diamankan dari tersangka N, ratu narkoba asal Kota Juang, Bireuen. 

Menurutnya, tuntutan JPU tersebut sama dengan vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim dalam sidang yang digelar di PN Medan pada tanggal 8 Mei 2024.

Majelis Hakim menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Disebutkan, Hakim menyatakan hal yang memberatkan terdakwa, sikapnya yang tidak peduli terhadap upaya pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dan perbuatannya berpotensi merusak generasi muda bangsa.

“Tersangka H diamankan petugas BNN di rumahnya pada tanggal 8 Agustus 2023 lalu. Penangkapan tersangka H, setelah petugas menciduk tiga pelaku pengiriman sabu asal Malaysia, yakni Riza, Hamzah dan Nasrullah,” ungkapnya. 

Terkait jaringan narkoba Malaysia – Aceh - Medan ini, tersangka H berperan sebagai pencari orang yang mau membawa sabu seberat 52.5 kilogram dan 323.822 butir pil ekstasi ke Kota Medan.

“Setelah diserahkan ke Kejari Bireuen oleh tim JPU, tersangka H ditahan di Lapas Kelas II/B Bireuen guna menunggu proses pelimpahan perkara ke PN Bireuen untuk proses persidangan,” terang Firman Junaidi. (Joniful Bahri)

Kejaksaan Bireuen Terima Tersangka dan Barang Bukti Sabu Seberat 10 Kg dari Polda Aceh

By On Selasa, Januari 21, 2025

Kejari Bireuen menerima penyerahan tersangka M dan barang bukti kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu sebanyak 10.535,16 gram dari Polda Aceh, di Kejaksaan Negeri setempat, Senin, 20 Januari 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima penyerahan tanggung jawab tersangka berinisial M dan barang bukti kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu sebanyak 10.535,16 gram dari Polda Aceh, di Kejaksaan Negeri setempat, Senin, 20 Januari 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, H. Munawal Hadi, SH, MH, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Wendy Yuhfrizal, SH, Selasa, 21 Januari 2025 menerangkan, perkara bermula pada Sabtu, 21 September 2024, sekira pukul 12.00 WIB. 

Petugas Dit Res Narkoba Polda Aceh mendapatkan informasi tersangka di Dusun Blang Lhok Desa Keude Tambue, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, akan berangkat menuju Banda Aceh dengan menggunakan mobil Mazda Biante 1806 VMO.

Selanjutnya petugas Dit Res Narkoba langsung melakukan pengejaran sekira pukul 14:00 WIB, mobil Mazda Biante 1806 VMO yang dikemudikan tersangka M terlihat melintas di daerah Jalan Medan Banda Aceh Desa Jurong, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie langsung dihentikan.

Setelah dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka dan mengakui diperintahkan oleh saksi TS (penuntutan terpisah) dan A (DPS) untuk mengambil sabu-sabu di Aceh Tamiang sebanyak 10 kilogram yang akan diantar ke Lampung.

“Saat itu petugas juga menggeledah rumah tersangka, lalu barang bukti dibawa oleh Dit Res Narkoba Polda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut,” sebutnya.

Sementara barang bukti yang diserahkan sebuah BPKB dari satu unit mobil Mitsubishi Fuso. 

“Tersangka telah melanggar pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Wendy Yuhfrizal.

“Setelah dilakukan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II), tersangka dilakukan penahanan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II/B Bireuen,” ungkapnya. (Joniful Bahri)

Terlibat Judi Online, Lima Warga Jeumpa Bireuen Diamankan di Sebuah Warkop

By On Selasa, Januari 21, 2025

Lima warga Jeumpa, Bireuen, yang diamankan di sebuah Warkop setelah kedapatan bermain Judi Online. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Lima warga Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen, setelah kelima warga itu terlibat Judi Online.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH, MH, didampingi Plh Kasat Reskrim Ipda Zulkarnain kepada wartawan membenarkan terkait penangkapan kelima warga Kecamatan Jeumpa tersebut.

“Ya betul, kelima warga Kecamatan Jeumpa itu ditangkap pada Senin, 20 Januari 2025. Mereka ditangkap di sebuah Warkop saat sedang asyik ngopi sambil main Judi Online,” katanya. 

Kelima pelaku tersebut kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, dan ikut diamankan barang bukti terkait keterlibatan main judi online. 

Diterangkannya, kelima warga yang terlibat judi online yang berhasil ditangkap, yakni berinisial Fak (53) warga Desa Blang Bladeh, kemudian M Hs (34), Rah (27), Zai (38). Ketiganya warga Desa Geulumpang Payong, Jeumpa, dan terakhir, Fa (38) warga Desa Cot Leusong, Jeumpa Bireuen.

Kata Jatmiko, mereka ini melanggar Pasal 18 Jo 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Di bagian lain, Kapolres Bireuen berharap dukungan elemen masyarakat, dan bersama memberantas Judi Online, terutama di wulayah hukum Kabupaten Bireuen.

“Kami berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bireuen, bersinergi guna memberantas Judi Online. Mari kita selamatkan anak-anak kita, keluarga, agar tidak terjerumus penguruh Judi Online,” harap AKBP Jatmiko. (Joniful Bahri)

Kajari Bireuen Resmikan Klinik Pelayanan Hukum Gratis bagi Masyarakat

By On Senin, Januari 20, 2025

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH resmikan Klinik pelayanan hukum gratis guna meningkatkan layanan kepada masyarakat Kabupaten setempat, di Kantor Kejari setempat, Senin, 20 Januari 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kepala Kejaksaan (Kajari) Bireuen meresmikan Klinik pelayanan hukum gratis guna meningkatkan layanan kepada masyarakat Kabupaten setempat, Senin, 20 Januari 2025.

Klinik pelayanan hukum yang diresmikan tersebut merupakan inisiasi dari Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH MH menyikapi banyaknya permasalahan hukum yang terjadi di Kabupaten Bireuen selama ini, terutama pengelolaan dana desa dan dana eks PNPM Mandiri Pedesaan.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi kepada wartawan menyebutkan, dengan kehadiran Klinik Hukum ini nantinya dapat membantu masyarakat di Kabupaten Bireuen, baik menyangkut untuk berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara. 

Nantinya, kata Munawal Hadi, masyarakat akan mendapat solusi terbaik, apabila ada permasalahan hukum secara profesional dan layanan yang diberikan oleh petugas Kejaksaan Negeri Bireuen dan Klinik ini tidak dipungut biaya apapun. 

“Kita berharap dengan adanya Klinik Hukum ini, pihak organisasi perangkat daerah dan perangkat desa jangan sungkan untuk berkonsultasi masalah hukum untuk mencari penyelesain permasalahan hukum yang dialami,” katanya. 

Hal ini selaras dengan tugas Jaksa Pengacara Negara tersebut yang meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga/badan negara, pemerintah pusat dan daerah, BUMN/BUMD di bidang perdata dan TUN.

Tujuan utama untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Menurut Munawal, ada beberapa kategori permasalahan yang bisa dikonsultasikan, di antaranya masalah pertanahan, utang piutang, hukum waris, pernikahan atau perceraian, pembubaran perusahaan, pidana, dana desa, dana eks PNPM mandiri pedesaan dan pesoalan lainnya.

Selain untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan konsultasi hukum secara gratis, melalui program ini diharapkan dapat menunjang kinerja jajaran Kejaksaan dalam menghasilkan data akurat berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Dengan adanya Klinik pelayanan hukum tersebut dapat mewujudkan Reformasi Birokrasi pada Kejaksaan Negeri Bireuen dengan menjadikan tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik,” sebut Kajari Bireuen itu. (Joniful Bahri)

Wow! 30,72 Gram Paket Pil Ekstasi Mendarat Melalui Jalur Ekspedisi ke Kota Bireuen

By On Jumat, Januari 17, 2025

Kejari Bireuen menerima penyerahan tersangka MN (52) dan tersangka M bersama barang bukti pil ekstasi sebanyak 90 butir atau seberat 30,72 gram dari Polda Aceh, di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri setempat, Kamis, 16 Januari 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima penyerahan tersangka MN (52) dan tersangka M bersama barang bukti pil Ekstasi sebanyak 90 butir atau seberat 30,72 gram dari Polda Aceh, di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri setempat, Kamis, 16 Januari 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, melalui Kasi Intelijen, Wendy Yuhfrizal, SH kepada wartawan menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya paket mencurigakan di kantor ekspedisi JNE Kabupaten Bireuen, pada Minggu, 8 September 2024.

Menurut Wendy Yuhfrizal, setelah mendapat informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Aceh menghubungi pihak Ekpedisi JNE Kabupaten Bireuen agar menahan paket tersebut. Lalu pada Kamis, 12 September 2024, tim Ditresnarkoba Polda Aceh bergerak menuju Bireuen. 

“Selanjutnya tim Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengamankan tersangka M, di kantor JNE kawasan Desa Cot Keutapang, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Jumat, 13 September 2024, sekira pukul 14.30 WIB,” terangnya. 

Saat diamankannya M, Tim Ditresnarkoba Polda Aceh ikut menemukan satu buah kotak paket yang berisi sepatu warna hitam putih merek Reebok, dan di dalam sepatu tersebut ikut didapati 90 butir narkotika jenis Ekstasi (MDMA). 

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan diketahui, kalau paket tersebut milik tersangka MN. Sedangkan tersangka M hanya diperintahkan oleh tersangka MN untuk mengambil paket tersebut di kantor JNE. 

Lalu tim Ditresnarkoba Polda Aceh kembali bergerak ke rumah tersangka MN, di Desa Lhok Awe Tengoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, dan ikut melakukan penangkapan terhadap tersangka M.

“Barang bukti yang diserahkan tersebut, satu buah paket yang dibungkus dengan plastik warna hitam yang di dalamnya berisikan sepasang sepatu. Di dalam sepatu tersebut berisikan 90 butir narkotika jenis ektasi (MDMA), lalu satu unit Handpone merk NOKIA warna hitam, satu unit Handpone Android merk OPPO reno 10 warna hitam,” ungkapnya. 

Wendy Yuhfrizal mengatakan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Setelah dilakukan penyerahan tanggung jawab, tersangka MN dan M berserta barang bukti tahap II dilakukan penahanan di Lapas Kelas II/B Bireuen,” sebutnya. (Joniful Bahri)

Terpilih Secara Aklamasi, Moch Ivan Nahkodai HIPMI Bireuen

By On Kamis, Januari 16, 2025

Pengurus HIPMI Bireuen Periode 2025 – 2028, Ketua Umum Moch Ivan, Sekretaris M. Ferdi Joely dan Bendahara M. Alif Syauqan berfoto bersama usai pelantikan. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Terpilih secara aklamasi, Moch Ivan nahkodai Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bireuen Periode 2025-2028.

Agenda pelantikan pengurus BPC HIPMI dikukuhkan oleh Bendahara Umum BPD HIPMI Aceh, David Mori, mewakili Ketua Umum BPD HIPMI Aceh, Ridha Mafdhul yang berlangsung, di Aula Hotel Fajar, Bireuen,  Rabu, 15 Januari 2025.

Musyawarah Cabang (Muscab) BPC HIPMI Bireuen tersebut dibuka oleh Pj Bupati Bireuen diwakili oleh Asisten II, Dailami S.Hut., M.LinM, ikut dihadiri Wakil Bupati Bireuen terpilih, Ir. H. Razuardi, MT, serta sejumlah tokoh muda serta undangan lainnya.

Ketua HIPMI Bireuen terpilih, Moch Ivan dalam arahannya mengatakan, HIPMI Bireuen ini bukanlah organisasi baru kendati sempat vakum kiprahnya. Namun kebersamaan, organisasi ini harus tetap eksis guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang tidak stabprogra.

“Ke depan kita harus berupaya mengembangkan ekonomi dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat melalui berbagai program yang kita gagas bersama HIPMI,” katanya. 

Diakui Moch Ivan, ini bukan sesuatu yang mudah, tetapi harus dilaksanakan secara bersama.

“Untuk itu mari kita bersama melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga berguna bagi kita sendiri dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bireuen,” ujarnya.

Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Jalaluddin, SH, MM yang diwakili Asisten II Setdakab Bireuen, Dailami, S.Hut., M.Ling berharap HIPMI Bireuen menjadi motor penggerak dunia usaha di Kabupaten Bireuen.

“HIPMI kiranya merangkul lebih banyak pengusaha, menciptakan kolaborasi yang solid, dan mendorong lahirnya inovasi di berbagai sektor,” harap Dailami.

Sementara itu, Wakil Bupati Bireuen terpilih, Ir. H. Razuardi MT ikut mengingatkan pengurus HIPMI Bireuen terus bergerak memajukan ekonomi masyarakat, solidaritas dan menjadi mitra terbaik bagi pemerintah dalam memajukan daerah.

“Guna mengujudkan hal ini, maka kita perlu menjaga stabilitas dunia usaha, sehingga bisa menciptakan unit-unit usaha baru yang potensial, selain juga bekerjasama dengan HIPMI Pidie Jaya dan Aceh Tengah, sehingga dapat membantu perkembangan ekonomi di daerah,” sebutnya. 

Pengurus HIPMI Bireuen Periode 2025-2028, Ketua Umum Moch Ivan, Sekretaris M. Ferdi Joely dan Bendahara M. Alif Syauqan. (Joniful Bahri)

Coba Kabur dari LPKS, Remaja Tanggung Kembali Diamankan Kejaksaan Bireuen

By On Kamis, Januari 16, 2025

Remaja tanggung R, warga Peusangan, Bireuen, kembali diamankan pihak Kejaksaan setempat saat kabur dari Lembaga Penyelengara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Banda Aceh, Selasa, 14 Januari 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen berhasil mengamankan kembali seorang remaja tanggung berinisial R (17), warga Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, saat kabur dari Lembaga Penyelengara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Banda Aceh, Selasa, 14 Januari 2025.

Belakangan R merupakan anak yang sedang berhadapan dengan hukum terkait kasus Narkotika.

Penangkapan R di rumah orang tuanya itu dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Umum Firman Junaidi SE, SH, MH didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dibantu Tim Intelijen Kejaksaan setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, H. Munawal SH, MH, kepada wartawan menjelaskan, R saat ini sedang berhadapan dengan hukum, dan diamankan kembali  berdasarkan penetapan Hakim Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2024PN Bir, setelah melarikan diri dari LPKS Rumoh Seujahtera Jroh Naguna Dinas Sosial Provinsi Aceh.

Diterangkan Munawal Hadi, kronologisnya pada 25 Juli 2024 sekira pukul 17.30 WIB di dalam rumah saksi MA (dalam penuntutan terpisah), dan saat itu, R sedang membuat handpone di ruang tamu rumah saksi MA. 

Secara tiba-tiba saksi MA memanggil R untuk masuk ke dalam kamar, lalu R menuju ke dalam kamar dan saksi MA mengatakan “Isap narkotika jenis sabu dua kali,” sebut saksi MA.

Selanjutnya, R mengambil bong lengkap yang sudah tersedia narkotika jenis sabu di dalam kaca pirex di atas kasur tempat tidur dan kemudian membakar kaca pirex serta mengisapnya sebanyak dua kali sekira pukul 17.30 WIB. 

“Selesai menggunakan narkotika jenis sabu, bong lengkap tersebut diletakkan kembali di atas kasur, dan R langsung keluar dari kamar menuju dapur untuk memasak nasi dan mie instan rebus untuk dirinya dan saksi MA untuk dimakan,” terangnya. 

Sementara penangkapan R dilakukan setelah tiga kali pemanggilan oleh Jaksa Penuntut Umum, namun R tidak pernah hadir. 

“Penangkapan terhadap R ini salah satu bukti, komitmen kalau Kejaksaan Negeri Bireuen tetap komitmen terjadap penegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ucap H. Munawal Hadi. (Joniful Bahri)

Kadispora Bireuen Lepas Keberangkatan Tim SSB Merak Jingga ke Piala Soeratin Aceh di Banda Aceh

By On Kamis, Januari 09, 2025

Kadisporapar Bireuen, Muhammad Al Muttaqin didampingi Presiden Tim SSB Merak Jingga, Sardani, pengurus Askab PSSI Bireuen melepas Tim SSB Merak Jingga berlaga di Piala Soeratin U-13 Aspov PSSI Aceh, di Pendopo Bireuen, Kamis, 09 Januari 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Bireuen, Muhammad Al Muttaqin, S.Pd M.Pd didampingi pengurus Askab PSSI Bireuen melepas keberangkatan tim SSB Merak Jingga yang berlaga di Piala Soeratin U-13 Aspov PSSI Aceh, di Lapangan Sintetis Lhong Raya, Banda Aceh. 

Pelepasan tim SSB Merak Jingga Kabupaten Bireuen itu berlangsung di Halaman Pendopo Bupati setempat, Kamis, 09 Januari 2025, dan ikut dihadiri orang tua dari pemain. 

Sebelumnya, Presiden Tim SSB Merak Jingga Bireuen, Sardani S.Pd dalam arahannya meminta kepada seluruh pemain agar tetap displin, dan mengikuti aturan sesuai dengan intruksi pelatih.

“Kita harus menyadari, keikutsertaan tim Merak Jingga yang berlaga di Piala Soeratin Asprov PSSI Aceh U-13 ini merupakan event bergengsi untuk merebut tiket ke tingkat nasional. Untuk itu, saya tekankan agar selama pertandingan nantinya, pemain Merak Jingga dapat menunjukan permainan yang terbaik, sehingga mendapat peluang untuk ke nasional,” harapnya. 

Belakangan ini, sambung Sardani, tim telah dipersiapkan dengan baik, tentunya masyarakat Bireuen menaruh harapan basar kepada tim Merak Jingga, agar dapat memetik kemengan selama laga tersebut. 

Kadisporapar Bireuen, Muhammad Al Muttaqin didampingi Presiden Tim SSB Merak Jingga, Sardani, pengurus Askab PSSI Bireuen berfoto bersama dengan Tim SSB Merak Jingga usai pelepasan ke Piala Soeratin U-13 Aspov PSSI Aceh, di Pendopo Bireuen, Kamis, 09 Januari 2025. 

“Saya yakin, dengan kerja keras dan kekompakan tim, Insya Allah kita berharap tim Merak Jingga dapat lolos dan berhasil meraih yang terbaik di Piala Soeratin Asprov PSSI Aceh,” pinta Sardani. 

Sementara itu, Kadisporapar Bireuen, Muhammad Al Muttaqin dalam sambutannya menyebutkan, keberhasilan pada Piala Soeratin U-13 ini ada di pundak adik-adik  semua dan kita harus mengembalikan marwan kejayaan sepakbola Bireuen dari usaha adek adek. 

Kata Muhammad Al Muttaqin, yang sangat penting, usaha dan berusuha, dan saat ini orang tua adik-adik ikut mendampingi saat pelepasan dan itu merupakan dorongan utama untuk meraih cita-cita di sepak bola.

“Harapan utama, adik-adik harus dapat menunjukan yang terbaik dalam laga nanti, mampu bersaing dan harus tembus ke final,” ujarnya. 

Di bagian lain, Muhammad Al Muttaqin juga memaparkan, dalam waktu dekat ini, pihak Dispora Bireuen akan menggelar pertandingan sepak bola U-12 untuk merekrut pemain muda berbakat di Bireuen. 

Pertandingan Piala Seratin Asprov PSSI Aceh U-13 yang mulai dilangsungkan pada Sabtu, 11 Januari 2025, diikuti sembilan tim ternama di Aceh, di Grup A, ada tim SSB  Barona Banda Aceh, Tamiang United FC, Lambhuk FA. Grup B, tim Pernah Sabang, SSB Rawa Singkil dan SSB Elang Biru. 

Sementara di Grup C, tim SSB Merak Jingga Bireuen bersama PSLS Lhokseumawe dan SSB Talenta Aceh FA.

SSB Merak Jingga Bireuen dimotori sejumlah pemain handal Bireuen didampingi pelatih Maulidan dan menejer tim Muslem atau sering disapa Keuchk Lem. (Joniful Bahri)

Ruas Badan Jalan di Km 16 Bireuen Takengon Longsor dan Amblas

By On Kamis, Januari 09, 2025

Ruas badan jalan Nasional Bireuen – Takengon di Kilometer 16, Desa Alue Rambong, Juli, Bireuen, Aceh, mengalami longsor dan amblas, Kamis, 09 Januari 2025, sekira pukul 00.30 WIB.
 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Ruas badan jalan Nasional Bireuen - Takengon, Kilometer 16, tepatnya, di Desa Alue Rambong, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Aceh, mengalami longsor dan amblas, Kamis, 09 Januari 2025, sekira pukul 00.30 WIB.

Amblasnya badan jalan tersebut tidak bisa dilintasi para pengguna jalan, baik dari arah Bireuen dan sebaliknya dari Bener Meriah dan Takengon, Aceh Tengah. Bahkan sebagian besar kendaran dari dua arah lumpuh total. 

Pasca kejadian, warga sekitar bersama aparat TNI dan Polri bergerak cepat untuk menimbun jalan yang amblas menggunakan material seadanya. Perbaikan sementara ini dilakukan untuk membuka akses jalan untuk dapat dilintasi kendaraan berbadan kecil.

Berdasarkan informasi yang didapat di lokasi kejadian, amblasnya ruas jalan di kawasan itu akibat curah hujan yang tinggi melanda kawasan pesisir selatan Bireuen selama sepekan ini. 

Satu unit alat barat mulai melakukan perbaikan ruas jalan di Kilometer 16, Jalan Nasional Bireuen - Takengon, di Alue Rambung, Juli, Bireuen, Aceh. 

Keuchik Alue Rambong, Juli, Bireuen, Efendi menyebutkan, awalnya amblas badan jalan tersebut masih bisa dilalui kendaraan dari dua arah. 

“Namun setelah curah hujan yang tinggi kemarin, maka ruas badan jalan tersebut bertambah parah. Bahkan mulai amblas dan melebar, sehingga sulit dilintasi pengguna jalan,” katanya. 

Pasca parahnya kerusakan badan tersebut, sabung Efendi, arus lalu lintas, baik dari Bireuen ke Takengon, dan sebaliknya, macet total hingga siang tadi. 

Guna mengatasi kemacetan arus lalu lintas, warga masyarakat di kawasan Alue Rambung, Juli, Bireuen, ikut membantu menimbun badan jalan dengan tanah seadanya, sehingga kendaran roda empat jenis mobil pikc up bisa melintas. 

“Kalau untuk kendaraan jenis truk colt diesel dan bus berbadan besar, belum bisa melintas, dan hinga tadi masih tertahan di kawasan itu,” sebut Sayuti warga setempat. 

Pantauan media ini di lokasi kejadian, ratusan kendaraan berbadan besar hingga siang tadi belum bisa melitas dan masih menunggu usaha perbaikan darurat ruas badan jalan tersebut.

Informasi terakhir, kerusakan dan amblasnya ruas jalan di Kilometer 16, Alue Rambung, Juli, Bireuen, mulai diperbaiki secara darurat. Bahkan beberapa unit alat berat mulai mengerjakan ruas badan jalan tersebut. (Joniful Bahri)

Sepanjang 2024, Kejari Bireuen Berhasil Ungkap Kasus PNPM dan Perkara  Penyelewengan Dana APBG

By On Rabu, Januari 08, 2025

Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Intel, Wendy Yuhfrizal SH dan Kasi saat konferensi pers akhir tahun 2024 dengan wartawan, di Waroeng Adhyaksa Kejaksaan Negeri setempat, Selasa, 07 Januari 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Selama tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen berhasil menangani sejumlah perkara, terutama di bidang Pidana Khusus (Pidsus), disamping dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNMP) Mandiri Perdesaan. 

Keberhasilan lain, Kejari Bireuen juga ikut menagani perkara, dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) di Desa Dayah Baroh, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten setempat. 

Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Intel, Wendy Yuhfrizal SH dan sejumlah Kasi lainnya dalam konferensi pers akhir tahun 2024, di Waroeng Adhyaksa Kejaksaan Negeri setempat, Selasa, 07 Januari 2025.

“Baru-baru ini kita juga ikut menangani dugaan perbuatan melawan hukum dan indikasi kerugian keuangan negara, terkait kegiatan study banding desa wisata yang dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Peusangan tahun 2024,” katanya. 

Perkara ini, sambung Munawal Hadi, sudah dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara dari pihak Auditor BPKP Aceh, dan telah dilakukan penetapan dan penahanan terhadap tersangka di Rutan Kelas II B Bireuen.

Begitupun terhadap dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) di Desa Karieng, Kecamatan Peudada, Bireuen Tahun 2018 hingga 2022.

Perkara ini masih dalam proses penyidikan, dan sedang dalam proses perhitungan kerugian negara dari Auditor Inspektorat Kabupaten Bireuen.

“Untuk penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif atau Restorative Justice juga telah dilaksanakan sebanyak 17 perkara,” ungkapnya. 

Sementara di Bidang Pembinaan tahun 2024, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp3.418.402.892. Bidang Pidsus Rp2.109.452.00, Bidang Pidum, Rp1.308.910.892.

Sedangkan untuk capaian kinerja di bidang Intelijen, sejauh ini Kejari Bireuen juga sudah membentuk 17 desa siaga anti korupsi dan empat desa anti politik uang.

Atas keberhasilan itu, Kejari Bireuen juga telah menerima penghargaan Terbaik 1 se-Aceh Bidang Tindak Pidana Umum Tahun 2024 berdasarkan penyelesaian perkara Restorative Justice. 

“Selanjutnya terbaik 1 se-Aceh Bidang Tindak Pidana Khusus berdasarkan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas dan Terbaik 1 se-Aceh Bidang Datun tahun 2024 berdasarkan kategori Kinerja Perdata, Tun dan Pertimbangan Hukum,” bebernya. (Joniful Bahri)

Tim SBB Merak Jingga Bireuen Siap Berlaga di Piala Soeratin U-13 Aspov PSSI Aceh

By On Senin, Januari 06, 2025

Presiden Tim SSB Merak Jingga Bireuen, Sardani SPd. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Merak Jingga, Kabupaten Bireuen memastikan diri tampil dan akan berlaga di Piala Soeratin U-13 Aspov PSSI Aceh, di Lapangan Sintetis Lhong Raya, Banda Aceh.

Tim SSB Merak Jingga yang dimotori sejumlah pemain handal Bireuen di bawah asuhan pelatih Maulidan dan Menejer Tim Muslem (Keuchk Lem) itu akan berada di Grup C, bersama PSLS Lhokseumawe dan SSB Talenta Aceh FA. 

Sebelum berlaga di Piala Soeratin U-13 Asprov PSSI Aceh, SSB Merak Jingga belakangan ini telah mempersiapkan diri dan berlatih di lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cot Gapu, Bireuen. 

Presiden Tim SSB Merak Jingga Bireuen, Sardani SPd kepada media ini, Senin, 06 Januari 2025 menyebutkan, sejauh ini tim SSB Merak Jingga Bireuen sudah siap berlaga di Piala Soeratin U-13 Asprov PSSI Aceh di Banda Aceh. 

Tim SSB Merak Jingga, Bireuen melakukan latihan di Lapangan RTH Cot Gapu, persiapan menuju Piala Soeratin U-13 Asprov PSSI Aceh, di Banda Aceh. 

Menurut Sardani, SSB Merak Jingga rencananya berangkat tanggal 9 Januari 2025 dan akan berlaga mulai 11 Januari 2025, tim SSB Merak Jingga berada di grup C, bersama tim PSLS Lhokseumawe dan tim Talenta Aceh FA. 

Piala Souratin U 13 Asprov PSSI Aceh, dari Kabupaten Bireuen sendiri diwakili oleh Tim SBB Meurak Jinggau di bawah asuha pelatih Maulidan dan Menejernya Muslem (Keuchik Lem). 

“Harapan kita, anak-anak bisa tampil dengan baik, dan anak-anak juga telah kita persiapkan sebelum ajang Piala Soeratin ini berlangsung,” ujar Sardani. 

Di bagian lain, Sardani juga berharap adanya dukungan semua pihak serta doa masyarakat Bireuen sehingga anak-anak bisa tampil maksimal, bisa memetik angka selama laga itu berlangsung. (Joniful Bahri)

354 Tenaga Teknis dan Kesehatan di Bireuen Dinyatakan Lulus PPPK

By On Jumat, Januari 03, 2025

Kepala BKPSDM Bireuen, Zaldi AP, S.Sos. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Hasil seleksi kompetensi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024, sebanyak 354 tenaga Teknis dan Kesehatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen dinyatakan lulus. 

Sementara untuk hasil seleksi PPPK bagi tenaga guru hingga saat ini belum diumumkan, karena masih menunggu hasil akhir di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. 

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bireuen, Zaldi AP, S.Sos, Jumat, 03 Januari 2025 menyebutkan, kouta penerimaan PPPK tahun 2024 di Bireuen, yakni untuk formasi tenaga kesehatan sebanyak 204, tenaga teknis 150 formasi, sedangkan guru 262 formasi dan total seluruhnya 616 formasi.

“Sementara yang sudah dinyatakan lulus sesuai formasinya sebanyak 354. Sedangkan hasil seleksi PPPK, untuk tenaga guru belum diumumkan, karena masih menunggu hasil dari BKN Pusat,” katanya. 

Dari jumlah itu, kata Zaldi, 354 peserta lulus seleksi, terdiri dari tenaga honorer K2 maupun non ASN yang terdata di BKN.

Bagi peserta yang belum lulus dengan kode R3 dalam pengumuman, maka akan kembali diusulkan kepada pemerintah pusat untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu atau PPPK part time.

Di bagian lain, Zaldi ikut menjelaskan terkait pengumuman, dimana ada yang tertulis kode L, artinya peserta lulus menurut keputusan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 347 Tahun 2024.

Sedangkan kode R2/L, artinya peserta eks Tenaga Honorer Katagori (THK) II yang lulus, dan juga kode R3/L itu lulus dan R3 artinya peserta non Aparatur Sipil Negara (ASN) terdata menurut keputusan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024.

“Kalau proses pengadaan PPPK tahun anggaran 2024 di Pemkab Bireuen, pasca sanggah, pelamar lulus seleksi administrasi tenaga guru 1.694, tenaga kesehatan 938, tenaga teknis 1.578, dengan total seluruhnya sebanyak 4.210 peserta,” rinci Zaldi. (Joniful Bahri)