-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Usai Temui Menteri Agraria, Bupati Mukhlis Tuntaskan RTRW Bireuen, Tinggal Tunggu Penetapan Qanun

By On Jumat, April 17, 2026

Bupati Bireuen, Mukhlis bertemu dengan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di ruang kerja Kementerian di kawasan Kebayoran Baru, Kamis, 16 April 2026.  

BIREUEN, KabarViral79.Com - Bupati Bireuen, H. Mukhlis ST, berhasil menuntaskan persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen yang sempat terhambat selama beberapa tahun. 

Kepastian tersebut diperoleh setelah pertemuan dengan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di ruang kerja kementerian di kawasan Kebayoran Baru, Kamis, 16 April 2026. 

“Alhamdulillah, RTRW kita sudah diteken oleh Menteri ATR hari ini, hanya menunggu proses lebih lanjut secara administrasi,” ujar Mukhlis. 

Ia menjelaskan, setelah terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN, Pemerintah Kabupaten Bireuen bersama legislatif akan segera menetapkannya dalam bentuk Qanun Kabupaten Bireuen. 

Regulasi tersebut nantinya menjadi acuan dalam pemanfaatan ruang serta pengendalian pembangunan daerah. 

Proses penyusunan RTRW Kabupaten Bireuen sendiri telah berlangsung panjang sejak 2018, saat dokumen tersebut dinyatakan perlu direvisi. 

Pada 2019, penyusunan dokumen revisi dilakukan hingga tuntas dan dilanjutkan dengan tahap asistensi ke Kementerian terkait. 

Namun, pandemi Covid-19 menyebabkan proses transisi berjalan cukup lama. Meski demikian, pembahasan di tingkat daerah tetap berjalan melalui 12 kali pertemuan antara pihak eksekutif dan legislatif. 

Selanjutnya, substansi RTRW disepakati melalui berita acara DPRK dan memperoleh persetujuan Gubernur Aceh pada September 2022. 

Dokumen tersebut kemudian melalui proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, sebelum akhirnya disetujui Kementerian Hukum dan HAM RI pada Februari 2023. 

Pada 6 Juni 2024, RTRW Bireuen juga telah mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN. 

Namun, karena pengesahan Qanun melewati batas waktu, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2001, proses tersebut diambil alih oleh pemerintah pusat sejak Oktober 2024. 

Sejak Januari 2025, penyesuaian terhadap Permen ATR/BPN terkait RTRW Bireuen terus dilakukan hingga akhirnya mendapat persetujuan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara, dan resmi ditandatangani oleh Menteri ATR/BPN. 

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pemerintah daerah wajib menetapkan Qanun RTRW paling lambat 15 hari setelah Permen ATR/BPN tersebut diterbitkan. (Joniful Bahri)

Disporapar Gelar Pelatihan Manajemen Organisasi Pramuka di Bireuen, Fokus Tingkatkan SDM Penegak dan Pandega

By On Kamis, April 16, 2026

Asisten III Sekretariat Daerah Bireuen, Zamzami membuka Pelatihan Kapasitas Manajemen Organisasi Kepramukaan di Disporapar setempat, 
Kamis, 16 April 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.ComDinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Bireuen menggelar Pelatihan Kapasitas Manajemen Organisasi Kepramukaan melalui penguatan SDM Dewan Kerja, yang diikuti oleh 30 peserta dari kalangan Penegak dan Pandega se-Kabupaten Bireuen, Kamis, 16 April 2026. 

Panitia pelaksana yang juga Kabid Pemuda Disporapar Bireuen, Mulya Saputra, SE menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang kepramukaan. 

“Pelatihan ini diikuti 30 peserta dari seluruh Bireuen. Ini masih tingkat dasar dan akan kita lanjutkan pada tahun depan agar menjadi program berkelanjutan,” ujarnya. 

Ia mengungkapkan, salah satu kendala yang dihadapi saat ini adalah masih minimnya Penegak dan Pandega Pramuka yang memiliki lisensi di Kabupaten Bireuen. Karena itu, pihaknya akan fokus pada pengkaderan guna memperkuat SDM kepramukaan di daerah tersebut. 

“Potensi SDM di Bireuen sangat banyak, sehingga ke depan kita akan dorong pengkaderan lebih intensif,” tambahnya. 

Pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini dilaksanakan di Kompleks Disporapar Bireuen dan dikhususkan bagi anggota Pramuka Penegak dan Pandega. 

Mulya juga mengingatkan para peserta agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik serta mematuhi arahan dari pembina, termasuk dari unsur Kwartir Cabang (Kwarcab) Bireuen. 

Sementara itu, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen, Zamzami, S.Pd., MM saat membuka kegiatan tersebut menyoroti pentingnya peningkatan kualitas SDM, khususnya dalam bidang kepramukaan. 

“Saat ini kita menghadapi krisis SDM, termasuk di kepramukaan. Karena itu, pelatihan seperti ini sangat penting untuk membentuk karakter generasi muda,” ujarnya. 

Kadisporapar Bireuen, Muhammad Almuttaqin saat memberi materi Pelatihan Kapasitas Manajemen Organisasi Kepramukaan di Disporapar setempat, Kamis, 16 April 2026. 

Ia menegaskan bahwa Pramuka bukan sekadar kegiatan seremonial atau perkemahan, tetapi memiliki peran strategis dalam membentuk disiplin dan akhlak generasi muda. 

“Yang terpenting bukan sekadar gagah, tetapi disiplin dan akhlak. Mahasiswa dan peserta harus mampu menjadi teladan, terutama bagi adik-adik di tingkat SMP dan SMA,” katanya. 

Zamzami berharap para peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. 

“Kami ingin ada perubahan setelah pelatihan ini, baik dari segi sikap, akhlak, maupun karakter,” harapnya. 

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah narasumber turut dihadirkan, di antaranya Asisten III Zamzami, Asisten II Mawardi, S.STP., M.Si, Kepala Disporapar Bireuen Muhammad Almuttaqin, S.Pd., M.Pd, serta perwakilan Kwarcab Bireuen, M. Yusuf. 

Kepala Disporapar Bireuen, Muhammad Almuttaqin, S.Pd., M.Pd menambahkan bahwa pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik terkait manajemen organisasi kepramukaan. 

“Kami berharap kegiatan ini dapat membentuk karakter kepemudaan, khususnya di kalangan Pramuka di daerah,” ujarnya. 

Ia juga membuka peluang bagi berbagai pihak untuk berkontribusi dalam kegiatan kepemudaan dan olahraga di masa mendatang. 

“Ke depan, kami membuka ruang kolaborasi untuk mendukung pengembangan pemuda dan olahraga di Kabupaten Bireuen,” pungkasnya. (Joniful Bahri)

Media Lokal Protes Kebijakan Diskominsa Bireuen Gandeng Media Luar Daerah

By On Rabu, April 15, 2026

Pimpinan Redaksi Juang News, Hamdani. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) yang menjalin kerja sama publikasi dengan media luar daerah menuai protes dari kalangan media lokal. 

Pimpinan Redaksi Juang News, Hamdani menyampaikan keberatan atas keputusan tersebut karena dinilai tidak memberikan ruang kepada media lokal yang selama ini aktif mempublikasikan kegiatan pemerintah daerah. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Diskominsa Bireuen menjalin kerja sama publikasi dengan media komparatif.id dengan nilai anggaran sekitar Rp 40 juta. 

Selain itu, kerja sama juga dilakukan dengan media cetak Serambi Indonesia, sehingga total anggaran kerja sama media mencapai sekitar Rp 80,5 juta. 

Hamdani menilai kebijakan tersebut mencerminkan kurangnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap media lokal di Bireuen. 

“Selama ini media lokal, termasuk Juang News, telah banyak membantu publikasi kegiatan Pemkab tanpa bayaran. Namun ketika ada kerja sama berbayar, justru media luar yang diprioritaskan,” ujar Hamdani. 

Ia mengaku sebelumnya telah menjalin komunikasi dengan pihak Diskominsa dengan harapan media lokal dapat dilibatkan dalam kerja sama publikasi yang menggunakan anggaran pemerintah. 

Menurutnya, tidak adanya pengajuan proposal dari media lokal tidak dapat dijadikan alasan, karena informasi terkait kerja sama tersebut tidak disampaikan secara terbuka. 

“Jika memang transparan, seharusnya media lokal diberi informasi sejak awal. Tanpa itu, bagaimana kami bisa mengajukan penawaran,” katanya. 

Hamdani juga menyoroti bahwa sejumlah media lokal, termasuk yang telah terdaftar di Dewan Pers, tidak mendapatkan kesempatan dalam kerja sama tersebut. 

Ia menilai kebijakan ini berpotensi menghambat perkembangan media lokal dan melemahkan peran pers sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan dan menjalankan fungsi kontrol sosial. 

Sebagai bentuk sikap, pihaknya meminta Pemkab Bireuen melalui Diskominsa untuk mengevaluasi kebijakan kerja sama media agar lebih transparan, adil, dan berpihak pada penguatan media lokal. 

“Kami berharap Pemkab lebih bijak dan peka. Media lokal jangan hanya menjadi penonton di daerah sendiri,” ujarnya. 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Diskominsa Bireuen belum memberikan keterangan resmi terkait protes tersebut. (Joniful Bahri)

BNPB dan Swasta Bangun 152 Huntap untuk Korban Bencana di Bireuen

By On Rabu, April 15, 2026

BNPB dan pihak swasta mulai membangun hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana di sejumlah desa di Kabupaten Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama pihak swasta mulai membangun hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana di sejumlah desa di Kabupaten Bireuen. 

Berdasarkan data yang dihimpun hingga Minggu, 12 April 2026, pembangunan Huntap oleh BNPB tersebar di beberapa wilayah, antara lain Desa Kuala Ceurape, Bugeng, dan Alue Bayeu Utang di Kecamatan Jangka, Desa Kapa di Kecamatan Peusangan, serta Desa Balee Panah dan Paya Cut di Kecamatan Juli. 

Di Kuala Ceurape, BNPB telah memulai pembangunan 20 unit Huntap dengan progres yang bervariasi, mulai dari tahap pondasi, pemasangan hebel, plasteran hingga ketersediaan material di lokasi. 

Sementara di Desa Bugeng, sebanyak 10 unit sedang dikerjakan, dan satu unit di Alue Bayeu Utang masih dalam tahap penyediaan material. 

Di Desa Balee Panah, pembangunan 17 unit huntap juga tengah berlangsung dengan berbagai tahapan pengerjaan, mulai dari pemasangan pondasi, hebel, kusen hingga bouwplank. Selain itu, tiga unit huntap contoh telah lebih dulu dibangun pada Maret 2026. 

Untuk relokasi, dua unit huntap milik warga Kuala Ceurape yang dibangun di Alue Kuta saat ini telah tersedia material di lokasi. Hal serupa juga terjadi pada lima unit huntap di Desa Kapa, Kecamatan Peusangan. 

BNPB dan pihak swasta mulai membangun hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana di sejumlah desa di Kabupaten Bireuen. 

Selain BNPB, pembangunan huntap juga melibatkan pihak swasta. Salah satunya PT Blang Keutumba milik H. Subarni A. Gani yang membangun 60 unit huntap di sejumlah desa, antara lain Balee Panah, Teupin Mane, Simpang Jaya di Kecamatan Juli, serta Alue Limeng dan Salah Sirong. Namun, pembangunan di Salah Sirong belum dapat dilakukan karena kendala distribusi material. 

Pembangunan juga dilakukan di Desa Kubu, Pante Karya, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng dengan progres yang bervariasi, mulai dari tahap awal hingga mencapai 50 persen. 

Sementara itu, sebanyak 45 unit huntap di Desa Alue Kuta, Kecamatan Jangka yang dikerjakan oleh DT Peduli mulai memasuki tahap pemasangan bouwplank pada Senin, 13 April 2026. 

PT Takabeya Perkasa Group juga membangun tujuh unit Huntap di Kecamatan Gandapura, masing-masing tersebar di Desa Blang Guron, Cot Tufah, Cubo, Teupin Siron, dan Samuti Aman. Dari jumlah tersebut, lima unit telah memasuki tahap pemasangan dinding, sementara dua unit lainnya berada pada tahap bouwplank. 

Secara keseluruhan, pembangunan Huntap tahap I di Kabupaten Bireuen yang dilakukan oleh BNPB dan pihak swasta saat ini telah mencapai 152 unit dan masih berlangsung secara bertahap. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen berharap pembangunan Huntap ini dapat berjalan lancar sehingga para penyintas bencana yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau hilang dapat segera menempati hunian yang layak. 

Juru Bicara Pemkab Bireuen, Muhajir Juli menyampaikan bahwa percepatan pembangunan Huntap menjadi prioritas agar masyarakat terdampak dapat segera bangkit dari kondisi pasca bencana. (Joniful Bahri)

Eksekusi Cambuk Pelaku Pelecehan Seksual di Bireuen, Pemkab Tekankan Edukasi dan Penegakan Syariat

By On Rabu, April 15, 2026

Pelaku jarimah pelecehan seksual dicambuk di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bireuen, Rabu, 15 April 2026.

BIREUEN, KabarViral79.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap pelaku jarimah pelecehan seksual di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bireuen, Rabu, 15 April 2026. 

Pelaksanaan ini merupakan bagian dari penegakan syariat Islam dan supremasi hukum yang berlaku di Aceh. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, di antaranya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Mahkamah Syar’iyah, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), aparat TNI/Polri, serta rohaniwan dan tim medis. 

Eksekusi dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Hukuman dijatuhkan setelah melalui proses peradilan dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Yarnes, SH., MH, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan hukuman tersebut tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat. 

“Selain KUHP, Aceh memiliki Qanun Jinayat yang mengatur perbuatan pidana tertentu dengan sanksi, termasuk uqubat cambuk. Ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran,” ujarnya. 

Menurutnya, penegakan qanun bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap aturan yang berlaku di daerah. 

Sementara itu, Bupati Bireuen yang diwakili Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi, SH., MM, menegaskan bahwa pelaksanaan uqubat cambuk bukan sekadar tontonan, melainkan memiliki nilai edukatif, preventif, dan pembinaan moral. 

“Ini merupakan wujud komitmen dalam menegakkan syariat Islam serta menjaga norma dan martabat masyarakat,” katanya. 

Pemkab Bireuen menilai kasus pelecehan seksual yang terjadi menjadi peringatan serius bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan kelompok rentan. 

Ke depan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah akan terus mengawal implementasi qanun secara konsisten. Penegakan hukum, lanjutnya, akan dilakukan secara tegas dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan. 

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan peran dalam pengawasan sosial, dimulai dari lingkungan keluarga. Penanaman nilai agama dan penguatan moral generasi muda dinilai penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa. 

Pemkab Bireuen berharap pelaksanaan uqubat ini dapat menjadi pembelajaran bersama serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman, bermartabat, dan religius. (Joniful Bahri)

HRD Ajak Semua Pihak Jaga Hutan Aceh untuk Cegah Banjir dan Longsor

By On Senin, April 13, 2026

HRD membuka Muscab Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Pidie, di Aula Hotel Safira Sigli, Senin, 13 April 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Anggota DPR RI, H Ruslan Daud mengajak seluruh pihak untuk menjaga kelestarian hutan di Aceh guna mencegah terjadinya banjir dan tanah longsor susulan, mengingat wilayah tersebut rentan terhadap cuaca ekstrem. 

Ajakan tersebut disampaikan pria yang akrab disapa HRD itu saat membuka Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Pidie, di Aula Hotel Safira Sigli, Senin, 13 April 2026. 

Dalam kesempatan itu, HRD juga menyinggung makna lagu Himne Aceh yang menyerukan pentingnya menjaga kemuliaan daerah. 

Ia menilai pesan tersebut relevan dengan kondisi lingkungan saat ini yang semakin terancam akibat kerusakan hutan. 

Menurutnya, bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh pada November 2025 telah menyebabkan korban jiwa, kerugian harta benda, serta kerusakan infrastruktur dan fasilitas umum di 18 kabupaten/kota. 

HRD menegaskan, kerusakan tersebut tidak lepas dari ulah oknum yang melakukan penebangan liar dan alih fungsi hutan menjadi perkebunan, terutama kelapa sawit. 

“Akibat alih fungsi hutan, yang diuntungkan hanya segelintir orang, sementara masyarakat luas yang menanggung kerugian. Ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” tegasnya. 

Ia menyebutkan, sejumlah kawasan hutan di Aceh seperti di Kabupaten Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Pidie Jaya, Pidie, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, hingga Gayo Lues perlu mendapat perlindungan dari alih fungsi lahan agar kembali optimal sebagai penyerap air alami. 

Selain itu, HRD juga mendorong upaya pengerukan sungai yang mengalami pendangkalan serta pembersihan material kayu akibat deforestasi guna memperlancar aliran air. 

Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait bahaya alih fungsi lahan, serta menghindari pembangunan permukiman di kawasan rawan bencana seperti bantaran sungai dan lereng curam. 

“Melalui rehabilitasi hutan dan pengawasan yang lebih ketat, risiko banjir bandang akibat curah hujan tinggi dapat ditekan secara signifikan,” pungkasnya. (Joniful Bahri)

HRD Apresiasi Presiden Prabowo dan Menteri PU Terkait Pembangunan Jembatan Rangka Baja Bireuen Takengon di Wih Porak Bener Meriah

By On Senin, April 13, 2026

Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan M Daud (HRD), melakukan peninjauan pembangunan Jembatan Weh Porak, Pinto Rime Gayo, Bener Meriah, Aceh, sebagai jalur Kabupaten Bener Meriah dengan Aceh Tengah. 

BENER MERIAH, KabarViral79.Com - Anggota Komisi V DPR RI, Ruslan M. Daud, mengapresiasi langkah cepat pemerintah pusat dalam memulihkan infrastruktur pasca banjir yang melanda Aceh pada November 2025. 

Apresiasi tersebut disampaikan saat ia meninjau pembangunan jembatan rangka baja di jalur alternatif Bireuen-Takengon, tepatnya di Desa Weh Porak, Kecamatan Pinto Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Minggu, 12 April 2026. 

Menurut Ruslan, pembangunan jembatan tersebut merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan oleh pemerintah daerah dan legislatif Aceh. 

“Permintaan Wakil Ketua DPR Aceh Fraksi PKB, Salihin, serta bupati di wilayah tengah Aceh, telah direspons pemerintah pusat. Ini bukti kerja nyata dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya. 

Ia menilai, percepatan penanganan infrastruktur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di bawah kepemimpinan Dody Hanggodo sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam pemulihan akses jalan yang vital. 

Ruslan juga menyampaikan apresiasi kepada Prabowo Subianto atas perhatian serius terhadap Aceh. 

“Hadirnya Presiden secara rutin ke Aceh menunjukkan komitmen kuat dalam proses pemulihan pasca bencana. Ini menjadi semangat bagi kami di daerah,” katanya. 

Jembatan Weh Porak yang saat ini mulai dibangun memiliki peran strategis dalam menghubungkan tiga kabupaten, yakni Bireuen, Bener Meriah, dan Aceh Tengah. 

Infrastruktur tersebut diharapkan mampu memperlancar distribusi logistik dan hasil pertanian dari wilayah tengah Aceh ke jalur lintas timur, barat, hingga ke Sumatera Utara. 

Pemerintah melalui Kementerian PU akan membangun jembatan permanen dengan konstruksi rangka baja sepanjang 40 meter, dilengkapi jalan pendekat sepanjang 20 meter. 

Total anggaran pembangunan diperkirakan mencapai Rp 80 miliar dan ditargetkan rampung pada tahun ini. 

Selain itu, pemerintah pusat juga akan melakukan perbaikan geometrik jalan guna mendukung kelancaran arus transportasi, termasuk bagi kendaraan angkutan berat seperti truk kontainer.  

Sementara itu, pembangunan Jembatan Enang-Enang yang merupakan bagian dari jalan nasional masih dalam tahap perencanaan desain dan dijadwalkan mulai dikerjakan pada periode 2027-2029. 

Tak hanya itu, proyek pembangunan infrastruktur lainnya juga akan dilakukan di kawasan Simpang Lancang. Proyek tersebut direncanakan ditenderkan tahun ini dan mulai konstruksi pada 2027, dengan nilai anggaran sekitar Rp 55 miliar. 

Ruslan berharap seluruh proyek dapat diselesaikan tepat waktu sehingga memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah tengah Aceh. (Joniful Bahri)

Bupati Bireuen Buka Lomba Kualifikasi Sempoa Se-Aceh 2026, Dorong Penguatan Karakter dan Logika Anak

By On Minggu, April 12, 2026

Bupati Bireuen, Mukhlis membuka Lomba Kualifikasi Best of The Best Sempoa se-Aceh 2026 yang berlangsung di Hj. Fauziah Convention Hall, Minggu, 12 April 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, secara resmi membuka Lomba Kualifikasi Best of The Best Sempoa Se-Aceh 2026 yang berlangsung di Hj. Fauziah Convention Hall, Minggu, 12 April 2026. 

Kegiatan tersebut diikuti peserta dari Training Center SEMPOA SIP yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Aceh. Turut hadir dalam acara itu Bunda Guru Ny. Sadriah Mukhlis, Asisten III Setdakab Bireuen, Regional Direktur SEMPOA SIP Aceh, Sumut, Sumbar dan Kerinci Drs. Nugroho, para direktur SEMPOA SIP Aceh, serta perwakilan Faber Castell. 

Dalam sambutannya, Bupati Mukhlis mengapresiasi panitia dan seluruh pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut. 

Ia menilai lomba sempoa tidak sekadar ajang kompetisi, tetapi juga sarana penting dalam membentuk karakter anak sejak usia dini. 

“Kegiatan ini memiliki nilai edukatif yang sangat tinggi. Selain melatih kemampuan berhitung, metode sempoa juga mampu meningkatkan daya ingat, konsentrasi, serta keseimbangan kerja otak kanan dan kiri anak,” ujarnya. 

Menurutnya, pendidikan nonformal memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, kata dia, berkomitmen untuk terus mendorong hadirnya ruang-ruang pembelajaran yang inovatif dan kreatif bagi generasi muda. 

Bupati juga memberikan motivasi kepada para peserta agar tidak takut mencoba dan terus mengembangkan diri melalui pengalaman mengikuti kompetisi. 

“Kemenangan bukan satu-satunya tujuan, tetapi keberanian untuk mencoba dan terus berkembang adalah hal yang jauh lebih penting,” tambahnya. 

Ia turut mengapresiasi peran orang tua, guru, dan pembimbing yang dinilai berkontribusi besar dalam membentuk karakter serta semangat belajar anak. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir logis, konsentrasi tinggi, serta mampu bersaing di tingkat nasional hingga internasional. (Joniful Bahri)

HRD Tekankan, Kader PKB Diminta Mengayomi dan Turun Langsung ke Masyarakat

By On Sabtu, April 11, 2026

Ketua DPW Partai PKB Aceh, Ruslan M. Daud membuka Muscab serentak DPC PKB Kabupaten Bireuen, Pidie Jaya, Bener Meriah, Lhokseumawe, dan Aceh Utara, di Bireuen, Jumat malam, 10 April 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh, Ruslan M. Daudnmenegaskan pentingnya kehadiran kader partai secara langsung di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan nyata kepada rakyat. 

Penegasan itu disampaikan saat membuka Musyawarah Cabang (Muscab) serentak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Bireuen, Pidie Jaya, Bener Meriah, Lhokseumawe, dan Aceh Utara, di Bireuen, Jumat malam, 10 April 2026. 

Dalam sambutannya, Ruslan Daud—yang akrab disapa HRD—menyampaikan amanat Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar, kepada seluruh kader, khususnya di Aceh. 

Ia menekankan konsep “politik kehadiran”, yakni kader harus aktif turun ke lapangan dan mendampingi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti petani, buruh, nelayan, tenaga honorer, dan masyarakat kecil lainnya. 

“Politik kehadiran, turun ke lapangan sebagai pelayan rakyat. Kader PKB harus hadir langsung di tengah masyarakat,” ujar HRD. 

Menurutnya, Muscab ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi internal partai sekaligus mempererat kebersamaan antar kader di berbagai daerah. 

HRD juga menegaskan, penentuan Ketua DPC ke depan merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), sementara DPW hanya berperan memberikan usulan. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya menjaga soliditas partai, siapapun yang terpilih sebagai pemimpin. 

“Siapapun yang akan meneruskan kepemimpinan PKB, partai ini harus tetap solid,” tegasnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PKB, Mohammad Rano Alfath, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa kedatangannya ke Aceh merupakan mandat langsung dari Ketua Umum DPP PKB. 

Ia mengapresiasi cabang-cabang PKB di Aceh yang dinilai memiliki prestasi, sekaligus menegaskan pentingnya peran ulama dalam perjalanan politik PKB. 

“PKB tidak bisa dipisahkan dari ulama. Di tengah tantangan politik yang semakin kompleks, nilai-nilai keulamaan harus tetap menjadi dasar,” ujarnya. 

Rano juga menekankan bahwa kader PKB harus terus meningkatkan kapasitas diri, tidak hanya sebagai pelayan masyarakat, tetapi juga sebagai pemimpin di berbagai level. 

Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan menjadi kunci utama agar kader mampu bersaing dan menjawab tantangan masa depan. 

Pelaksanaan Muscab serentak di lima kabupaten/kota tersebut berlangsung khidmat dan penuh semangat, mencerminkan komitmen PKB dalam membangun kader yang unggul, berakar pada nilai keulamaan, serta berorientasi pada kepentingan rakyat. (Joniful Bahri)

Komisi V DPR RI, Ruslan M. Daud Dorong Percepatan Infrastruktur dan Hunian Pasca Bencana di Aceh

By On Jumat, April 10, 2026

Anggota Komisi V DPR RI, Ruslan M. Daud. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Anggota Komisi V DPR RI, Ruslan M. Daud, mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan perumahan pasca bencana di Aceh agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat. 

Hal itu disampaikan Ruslan, yang akrab disapa HRD, saat kunjungan kerja Komisi V DPR RI di Aceh, Kamis, 09 April 2026 kemarin. 

Ia mengapresiasi langkah pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dalam mempercepat pembangunan di wilayah terdampak bencana. 

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Presiden dan seluruh jajaran, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum, atas upaya percepatan pembangunan infrastruktur di Aceh,” ujar Ruslan. 

Menurutnya, kehadiran negara sudah mulai terlihat melalui pembangunan yang berjalan dengan total anggaran mencapai triliunan rupiah. 

Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses pembangunan membutuhkan waktu dan tidak bisa dilakukan secara instan. 

“Pembangunan tidak seperti membalikkan telapak tangan. Perlu waktu berbulan-bulan bahkan tahunan,” katanya. 

Ruslan juga menyoroti masih adanya kendala akses di sejumlah wilayah, terutama konektivitas antar desa, kecamatan, hingga kabupaten. Karena itu, ia meminta pemerintah pusat terus mempercepat pembangunan agar seluruh wilayah dapat terhubung dengan baik. 

“Kami berharap percepatan ini terus dilakukan. Jika akses tersambung, masyarakat tentu sangat terbantu,” ujarnya. 

Selain infrastruktur, pemerintah juga menjalankan program pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi korban bencana melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

Program Periode 2026-2028 ini menargetkan pembangunan 20.647 unit rumah dengan total anggaran Rp 5,94 triliun. 

Rinciannya, pada 2026 ditargetkan 6.220 unit, 2027 sebanyak 9.747 unit, dan 2028 sebanyak 4.680 unit. Kabupaten Aceh Tamiang menjadi daerah dengan alokasi terbesar, disusul Aceh Utara dan Gayo Lues. 

Sejumlah daerah lain juga mendapat alokasi, di antaranya Kabupaten Bireuen (644 unit), Aceh Tengah (533 unit), Aceh Timur (349 unit), Bener Meriah (183 unit), Pidie (89 unit), Pidie Jaya (110 unit), Kota Lhokseumawe (66 unit), dan Aceh Tenggara (40 unit). 

Di sisi lain, pembangunan hunian sementara (Huntara) juga terus berjalan. Hingga kini, pemerintah telah membangun 1.218 unit huntara yang tersebar di berbagai wilayah terdampak, dengan tambahan 84 unit masih dalam tahap pembangunan serta rencana penambahan 386 unit. 

Ruslan menegaskan, berbagai program tersebut merupakan bukti kehadiran negara tidak hanya melalui anggaran, tetapi juga perhatian langsung dari Presiden terhadap masyarakat Aceh. 

“Ini bukti negara hadir. Bukan hanya anggaran, tetapi juga perhatian langsung untuk masyarakat Aceh,” pungkasnya. (Joniful Bahri)

Wakil DPRK Bireuen Kritik Bupati soal Penanganan Banjir, Soroti Transparansi Data dan Dana Rp 4 Miliar

By On Kamis, April 09, 2026

Wakil DPRK Bireuen, Surya Dharma. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Wakil DPRK Bireuen, Surya Dharma melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Bupati Bireuen yang menyebut seluruh keputusan penanganan banjir merupakan kewenangan pemerintah pusat. 

Ia menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk lepas tangan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun etika kepemimpinan. 

“Ini bukan sekadar keliru, tapi berbahaya. Bupati tidak boleh bersembunyi di balik pemerintah pusat. Undang-Undang sudah jelas mengatur kewenangan daerah dalam penanggulangan bencana,” kata Surya Dharma kepada wartawan, Kamis, 09 April 2026. 

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 menegaskan tanggung jawab pemerintah daerah dalam seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari pra-bencana, tanggap darurat, hingga pasca bencana. 

Hal itu juga diperkuat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menyebut perlindungan masyarakat sebagai urusan wajib pelayanan dasar pemerintah daerah. 

Ia menekankan bahwa pendataan korban dan rumah terdampak merupakan kewajiban pemerintah daerah, bukan pemerintah pusat. 

“Kalau data saja tidak beres, maka seluruh kebijakan lanjutan pasti kacau,” ujarnya. 

Surya Dharma juga menyoroti pentingnya akurasi data sebagai dasar intervensi pemerintah pusat, sebagaimana disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. 

Ia menilai dalih menunggu pusat justru menunjukkan lemahnya sistem pendataan di daerah. 

Selain itu, ia mendesak pemerintah daerah untuk membuka data korban secara transparan agar dapat diawasi publik. 

Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci untuk mencegah konflik dan potensi manipulasi di lapangan. 

Soroti Dana Bantuan Presiden

Dalam kesempatan itu, Surya Dharma turut menyoroti penggunaan dana bantuan Presiden RI sebesar Rp 4 miliar yang dinilai belum jelas. 

Ia mengungkap adanya perbedaan pernyataan antara pejabat daerah terkait status penggunaan dana tersebut. 

“Publik disuguhi dua pernyataan yang saling bertentangan. Ini harus dijelaskan secara terbuka. Jika masih di kas daerah, segera gunakan. Jika sudah digunakan, rincian penggunaannya wajib dipublikasikan,” tegasnya. 

Ia menegaskan bahwa dana bantuan tersebut seharusnya digunakan untuk kebutuhan mendesak korban bencana, seperti logistik, layanan kesehatan, hunian sementara, hingga perbaikan infrastruktur dasar. 

Menurutnya, lambannya penggunaan anggaran mencerminkan lemahnya manajemen krisis di tingkat daerah dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik. 

Dorong Pemulihan Ekonomi dan Partisipasi Publik

Surya Dharma juga mengingatkan agar penanganan bencana tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pemulihan ekonomi masyarakat. 

Ia mendorong adanya program padat karya, bantuan usaha, dan skema pemulihan ekonomi bagi warga terdampak. 

Selain itu, ia menekankan pentingnya proses pendataan yang objektif dan bebas dari kepentingan politik, serta melibatkan lintas instansi dari tingkat desa hingga kabupaten. 

Ia juga mendesak percepatan penetapan penerima bantuan, termasuk Dana Tunggu Hunian (DTH), serta penyediaan hunian sementara yang layak bagi korban. 

Lebih lanjut, Surya Dharma mendorong pemerintah daerah membuka ruang partisipasi publik dengan melibatkan ulama, tokoh masyarakat, dan elemen sipil dalam merumuskan kebijakan penanganan bencana. 

Kritik Jubir Pemerintah Daerah

Tak hanya itu, ia turut mengkritik juru bicara pemerintah daerah yang dinilai tidak profesional dan memperkeruh situasi dengan narasi yang menyudutkan massa aksi. 

Menurutnya, jubir seharusnya menjadi corong resmi pemerintah, bukan pihak yang membangun opini yang berpotensi memecah belah masyarakat. 

Ia juga mengecam keras narasi yang menyerang kelompok disabilitas yang ikut dalam aksi demonstrasi. 

“Menyerang masyarakat, apalagi kelompok disabilitas, adalah tindakan yang tidak beretika dan mencederai rasa keadilan,” ujarnya. 

Siap Kawal Data dan Ingatkan Pemimpin Terbuka terhadap Kritik

Sebagai langkah solusi, Surya Dharma mengusulkan pembentukan forum pertimbangan bupati yang melibatkan tokoh berpengalaman untuk memberikan masukan dalam situasi krisis. 

Ia juga menyatakan komitmennya untuk mengawal proses verifikasi ulang data korban, khususnya bagi warga yang sebelumnya dikategorikan Tidak Memenuhi Kriteria (TMK), agar tidak terjadi ketidakadilan. 

Surya Dharma menutup pernyataannya dengan mengingatkan kepala daerah agar terbuka terhadap kritik. 

“Kritik adalah bentuk kepedulian. Pemimpin tidak boleh alergi terhadap kritik, apalagi di tengah situasi krisis,” pungkasnya. (Joniful Bahri)

Wabup Razuardi Buka Musrenbang RKPK Bireuen 2027, Fokus Pemulihan Pasca Bencana dan Ketahanan Pangan

By On Kamis, April 09, 2026

Wakil Bupati Bireuen, Ir. Razuardi, ST., M.T membuka Musrenbang RKPK Bireuen Tahun 2027, di Aula Hotel Fajar, Kamis, 09 April 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Wakil Bupati (Wabup) Bireuen, Ir. Razuardi, ST., M.T resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Bireuen Tahun 2027, di Aula Hotel Fajar, Kamis, 09 April 2026. 

Kegiatan tersebut dihadiri unsur legislatif, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. 

Ketua Panitia, Dailami, S.Hut., M.Ling dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan tahapan strategis dalam perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, dengan berlandaskan regulasi nasional dan daerah. 

Sementara itu, Ketua DPRK Bireuen, Juniadi, SH menegaskan bahwa Musrenbang menjadi forum penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. 

Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif serta seluruh elemen masyarakat dapat melahirkan program yang tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. 

Anggota DPRA Dapil III, Saifuddin Muhammad juga menekankan pentingnya kebersamaan dan komunikasi antara pemerintah daerah dan legislatif, khususnya dalam menghadapi tantangan pasca bencana yang melanda wilayah tersebut. 

Dalam kesempatan itu, Kepala Bappeda Aceh memaparkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD), di mana sekitar 13 persen diperuntukkan bagi Kabupaten Bireuen, dengan prioritas pada upaya pemulihan pasca bencana. 

Wakil Bupati Razuardi dalam arahannya menegaskan sejumlah fokus utama pembangunan daerah ke depan, di antaranya penanganan dan pemulihan pasca bencana secara berkelanjutan, penguatan mitigasi bencana dalam setiap program, peningkatan sektor pertanian dan ketahanan pangan, serta penguatan koordinasi lintas sektor. 

Ia juga memaparkan capaian pembangunan Kabupaten Bireuen tahun 2025 yang menunjukkan tren positif. 

"Sejauh ini pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 3,26 persen atau di atas rata-rata Provinsi Aceh. Tingkat kemiskinan menurun menjadi 10,3 persen atau turun 1,8 persen," paparnya. 

Sementara tingkat pengangguran terbuka berada di angka 3,82 persen, lebih rendah dibandingkan provinsi maupun nasional. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mencapai 76,25, melampaui rata-rata Aceh dan nasional. 

Secara umum, pembangunan Kabupaten Bireuen dinilai berada pada jalur yang positif, meskipun masih menghadapi tantangan dalam pemerataan kesejahteraan dan peningkatan kualitas pertumbuhan ekonomi. 

Melalui Musrenbang ini, pemerintah berharap dapat merumuskan program pembangunan yang solutif, tepat sasaran, serta berorientasi pada perlindungan masyarakat dan percepatan pemulihan daerah. 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan panel oleh Bappeda Kabupaten Bireuen dan Bappeda Aceh. (Joniful Bahri)

DPRK Bireuen Gelar Rapat Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan Dua Rancangan Qanun

By On Selasa, April 07, 2026

Bupati Bireuen, Mukhlis secara resmi menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang mencakup Periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025, di ruang paripurna DPRK setempat. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan II dalam rangka penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bireuen Tahun Anggaran 2025, Selasa, 07 April 2026. 

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRK Bireuen tersebut dipimpin Ketua DPRK Juniadi SH dan dihadiri Bupati Bireuen Ir. H. Mukhlis ST beserta jajaran pemerintah daerah. 

Dalam kesempatan itu, Bupati Mukhlis secara resmi menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang mencakup periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025, sekaligus menyerahkan dua Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen untuk dibahas bersama legislatif. 

Bupati menjelaskan, penyusunan LKPJ berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Bireuen sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK). 

“LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan selama satu tahun anggaran,” ujarnya. 

Ia merinci, pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen telah melaksanakan berbagai urusan pemerintahan, meliputi urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan sosial. 

Selain itu, urusan wajib non-pelayanan dasar, urusan pilihan seperti kelautan dan perikanan, pertanian, pariwisata, perindustrian, perdagangan, hingga transmigrasi juga telah dijalankan. 

Bupati juga menyebutkan adanya peran unsur pendukung dan penunjang pemerintahan, termasuk Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRK, fungsi perencanaan, keuangan, kepegawaian, pendidikan dan pelatihan, serta pengawasan oleh Inspektorat. 

Terkait dua Rancangan Qanun yang diajukan, salah satunya bertujuan memperkuat peran Majelis Adat Aceh dalam pembinaan, pelestarian, dan pengembangan adat di Kabupaten Bireuen. 

Mukhlis mengajak seluruh pihak, baik legislatif, eksekutif, tokoh adat, maupun masyarakat, untuk memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan rancangan qanun tersebut. 

“Sinergi dan kolaborasi sangat diperlukan agar qanun yang dihasilkan benar-benar aspiratif, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya. 

Ia berharap proses pembahasan hingga penetapan qanun dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat, khususnya dalam penguatan nilai-nilai adat di Bireuen. 

Di akhir penyampaiannya, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat meski dihadapkan pada keterbatasan kemampuan keuangan daerah. 

“Dengan segala keterbatasan, kami tetap bertekad mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkeadilan,” tutupnya. (Joniful Bahri)

Temui Pendemo, Bupati Bireuen Jelaskan Proses Pendataan dan Penyaluran Bantuan Korban Banjir

By On Senin, April 06, 2026

Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis memberikan penjelasan terkait proses pendataan dan penyaluran bantuan kepada korban bencana saat menemui massa aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Bireuen, Senin, 06 Maret 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis memberikan penjelasan terkait proses pendataan dan penyaluran bantuan kepada korban bencana saat menemui massa aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Bireuen, Senin, 06 Maret 2026. 

Dalam pertemuan tersebut, Mukhlis menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen tetap berkomitmen memperjuangkan hak-hak korban bencana hidrometeorologi dan tidak pernah meninggalkan para penyintas sejak awal kejadian. 

Ia menjelaskan, proses penanganan dilakukan secara bertahap mengingat luasnya dampak bencana yang tidak hanya terjadi di Bireuen, tetapi juga mencakup wilayah lain di beberapa provinsi. 

“Sejak awal, pendataan dilakukan secara berjenjang mulai dari desa, kecamatan, hingga dihimpun oleh BPBD dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati untuk diajukan ke pemerintah pusat,” ujar Mukhlis. 

Berdasarkan data awal yang diusulkan para Keuchik dari desa terdampak, tercatat sekitar 31 ribu Kepala Keluarga (KK). Pada tahap pertama verifikasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebanyak 23.348 KK telah diverifikasi. 

Dari jumlah tersebut, 6.522 KK dinyatakan memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, sementara 13.189 KK lainnya tergolong tidak memenuhi kriteria (TMK). 

Mukhlis merinci, dari 6.522 KK yang lolos verifikasi tahap pertama, sebanyak 3.702 KK mengalami kerusakan rumah ringan, 1.711 KK rusak sedang, 420 KK rusak berat, dan 689 KK masuk kategori relokasi. 

Ia memastikan, data yang belum terverifikasi pada tahap pertama, termasuk yang masuk kategori TMK, akan kembali diusulkan pada verifikasi tahap kedua. 

Menurutnya, hingga saat ini Pemkab Bireuen telah menyalurkan berbagai bantuan tahap awal, seperti Dana Tunggu Hunian (DTH), santunan kematian, bantuan stimulan perumahan, serta bantuan kebutuhan hidup (Jadup). 

Mukhlis menambahkan, penyaluran bantuan lanjutan akan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku dan tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat. 

“Pemkab terus mengawal agar seluruh hak korban dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya. (Joniful Bahri)

Bupati Bireuen Serahkan Rumah Layak Huni dari Dana Pribadi untuk Lima Anak Yatim Piatu

By On Senin, April 06, 2026

Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST menyerahkan satu unit rumah layak huni kepada keluarga anak yatim, Dewi Auliana dan empat saudara kandungnya, Senin, 06 Maret 2026.  

BIREUEN, KabarViral79.Com - Suasana haru menyelimuti Gampong Bate Timoh, Kecamatan Jeumpa, saat Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST menyerahkan satu unit rumah layak huni kepada Dewi Auliana dan empat saudara kandungnya, Senin, 06 Maret 2026. 

Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial Kepala Daerah terhadap warganya, khususnya anak-anak yang kehilangan kedua orang tua. 

Dewi Auliana bersama empat adiknya kini berstatus yatim piatu. Kondisi ekonomi keluarga serta tempat tinggal mereka sebelumnya menjadi perhatian Bupati, hingga akhirnya dibangun hunian permanen yang lebih aman dan nyaman. 

Pembangunan rumah tersebut sepenuhnya bersumber dari dana pribadi Bupati Bireuen. 

Prosesi serah terima kunci rumah turut disaksikan perangkat Gampong, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang hadir memberikan dukungan moral kepada keluarga tersebut. 

Dalam kesempatan itu, Bupati Bireuen menyampaikan harapannya agar rumah bantuan tersebut dapat menjadi tempat tinggal yang layak sekaligus memberikan semangat baru bagi Dewi dan saudara-saudaranya. 

“Rumah ini diharapkan bisa memberikan kenyamanan dan menjadi tempat berlindung yang aman bagi anak-anak kita ini. Meskipun mereka telah kehilangan orang tua, mereka tidak sendiri. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk masa depan mereka,” ujarnya. 

Dewi Auliana merupakan anak sulung dari lima bersaudara yang tinggal di Gampong Bate Timoh, Kecamatan Jeumpa. 

Sejak kepergian kedua orang tua mereka, kelima anak tersebut menjadi perhatian dan tanggung jawab sosial bersama masyarakat setempat. (Joniful Bahri

Ribuan Korban Banjir Bireuen Demo Kantor Bupati, Tuntut Bantuan dan Pendataan Ulang

By On Senin, April 06, 2026

Masyarakat korban banjir dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Bireuen yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Sipil Bireuen menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Bireuen, Senin pagi, 06 Maret 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Ribuan masyarakat korban banjir dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Bireuen yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Sipil Bireuen menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Bireuen, Senin pagi, 06 Maret 2026. 

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap lambannya penyaluran bantuan serta ketidakmerataan pendataan korban terdampak banjir yang terjadi beberapa bulan lalu. 

Massa yang didominasi warga dari Kecamatan Peusangan, Jeumpa, Peudada, dan Gandapura itu datang dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah daerah segera memenuhi hak-hak mereka sebagai korban bencana. 

Dalam orasinya, para demonstran menilai proses pendataan selama ini tidak transparan. Mereka menyebut banyak warga terdampak yang tidak masuk dalam daftar penerima bantuan karena dianggap Tidak Memenuhi Kriteria (TMK). 

“Empat bulan telah berlalu sejak banjir melanda, namun sebagian besar korban belum menerima bantuan yang layak,” ujar salah satu perwakilan korban dari Kecamatan Peusangan. 

Masyarakat korban banjir dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Bireuen yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Sipil Bireuen menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Bireuen, Senin pagi, 06 Maret 2026. 

Ia mengungkapkan, masih banyak warga yang kehilangan harta benda dan rumahnya terendam banjir, tetapi belum mendapatkan bantuan seperti Dana Tunggu Hunian (DTH), bantuan rumah rusak, maupun dana stimulan lainnya. 

“Ada yang tidak terdata, ada juga yang dianggap tidak memenuhi syarat. Ini yang kami pertanyakan,” katanya. 

Selain menuntut kejelasan bantuan, massa juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen untuk segera melakukan pendataan ulang secara menyeluruh dan transparan, serta membuka data penerima bantuan kepada publik. 

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Meski sempat diwarnai orasi secara bergantian, situasi secara umum tetap kondusif. 

Setelah beberapa waktu berorasi, Bupati Bireuen Ir H Mukhlis ST bersama Wakil Bupati Ir H Razuardi MT dan jajaran pemerintah daerah akhirnya menemui massa untuk berdialog langsung. (Joniful Bahri)

Pria 35 Tahun di Bireuen Aceh Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Keluarga Minta Video Tidak Disebar

By On Sabtu, April 04, 2026

Foto ilustrasi. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Seorang pria bernama Muslaimi (35), warga Gampong Pante Rheng, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di pohon mangga di depan rumah warga di Gampong Blang Mee Barat, Kecamatan Jeunieb, Sabtu, 04 April 2026, sekitar pukul 07.30 WIB. 

Keuchik Gampong Pante Rheng, Mislainur, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa korban merupakan warganya. 

“Ia benar warga Pante Rheng. Almarhum diduga mengalami depresi sehingga nekat mengakhiri hidupnya,” kata Mislainur. 

Menurutnya, pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut dan tidak mempersoalkan kematian korban. 

Hal itu dikarenakan keluarga mengetahui adanya persoalan pribadi yang diduga memicu depresi pada almarhum. 

Selain itu, keluarga juga menyampaikan permintaan kepada masyarakat, khususnya pengguna media sosial, agar tidak menyebarluaskan video terkait peristiwa tersebut. 

“Keluarga meminta agar video kejadian itu dihapus. Almarhum memiliki empat orang anak yang masih kecil,” ungkapnya. 

Diketahui, video peristiwa tersebut sempat beredar luas di media sosial dan menuai perhatian masyarakat. 

Pihak terkait mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyebarkan konten yang berkaitan dengan musibah atau privasi keluarga korban. (Joniful Bahri)

Dana Jadup Korban Banjir Bireuen Tahap I Cair 6 April 2026, Total Rp 22,1 Miliar

By On Jumat, April 03, 2026

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T, didampingi Kepala Dinas Sosial, Ismunandar, S.T., M.T serta Camat menyerahkan Jadup kepada 100 penerima korban banjir di Pendopo Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memastikan pencairan dana bantuan hidup (Jadup) tahap pertama bagi korban banjir dan tanah longsor akan dimulai pada Senin, 6 April 2026. Penyaluran bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. 

Total dana yang disalurkan pada tahap pertama mencapai Rp 22.104.900.000, dengan jumlah penerima sebanyak 16.374 jiwa atau 4.759 kepala keluarga (KK). Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 15.000 per jiwa per hari atau Rp 450.000 per bulan, yang diberikan untuk jangka waktu tiga bulan. 

Penyerahan secara simbolis telah dilakukan kepada 100 penerima pada Jumat, 03 April 2026, pukul 15.00 WIB, di Pendopo Bireuen. 

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bireuen H. Mukhlis, S.T., didampingi Kepala Dinas Sosial Bireuen, Ismunandar, S.T., M.T juga Camat. 

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T, didampingi Kepala Dinas Sosial, Ismunandar, S.T., M.T serta Camat menyerahkan Jadup kepada 100 penerima korban banjir di Pendopo Bireuen. 

Dana Jadup ini merupakan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) untuk korban bencana hidrometeorologi yang meliputi banjir dan tanah longsor di wilayah Bireuen. 

Penerima bantuan mencakup warga terdampak dengan kategori kerusakan hunian, baik rusak ringan, rusak sedang, maupun rusak berat hingga hilang. 

Dalam proses pencairannya, PT Pos Indonesia akan menghubungi para penerima melalui Kepala Desa masing-masing guna memastikan penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran. 

Juru Bicara Pemkab Bireuen, Muhajir Juli mengatakan, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak bencana, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar selama masa pemulihan. (Joniful Bahri)

Dana Jadup Korban Banjir Bireuen Mulai Cair 6 April, Total Rp 22,1 Miliar

By On Kamis, April 02, 2026

Juru Bicara Pemkab Bireuen, Muhajir Juli. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Dana bantuan jaminan hidup (Jadup) bagi korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bireuen mulai dicairkan pada Senin, 06 April 2026, melalui PT Pos Indonesia. 

Pada tahap pertama, total dana yang disalurkan mencapai Rp 22.104.900.000, dengan jumlah penerima sebanyak 16.374 jiwa atau 4.759 Kepala Keluarga (KK). 

Setiap jiwa akan menerima bantuan sebesar Rp 15.000 per hari atau Rp 450.000 per bulan, yang diberikan untuk jangka waktu tiga bulan. 

Penyaluran dana tersebut akan diawali dengan penyerahan secara simbolis kepada 100 penerima oleh Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T., pada Jumat, 03 April 2026, pukul 15.00 WIB di Pendopo Bireuen. 

Kegiatan itu turut didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Ismunandar, S.T., M.T. 

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Muhajir Juli, Kamis, 02 April 2026 menyampaikan bahwa dana Jadup merupakan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut. 

“Bantuan ini diberikan kepada korban banjir dan tanah longsor yang huniannya masuk kategori rusak ringan, sedang, hingga rusak berat atau hilang,” ujarnya. 

Ia menjelaskan, dalam proses pencairan, setiap penerima akan dihubungi oleh PT Pos Indonesia melalui kepala desa masing-masing untuk memastikan penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran. 

Pemerintah berharap bantuan jadup ini dapat membantu meringankan beban masyarakat terdampak sekaligus mendukung pemulihan pasca bencana di Kabupaten Bireuen. (Joniful Bahri)

Bupati Bireuen Lantik Delapan Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Kinerja Cepat

By On Kamis, April 02, 2026

Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T, melantik dan mengambil sumpah atau jabatan delapan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemkab Bireuen, di Oproom Kantor Pusat setempat, Kamis, 02 April 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., resmi melantik dan mengambil sumpah atau janji jabatan delapan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Kamis, 02 April 2026. 

Prosesi pelantikan berlangsung di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen. 

Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong, setelah melalui tahapan seleksi terbuka dan memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Rekomendasi itu tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 05493/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 22 Januari 2026. 

Dalam arahannya, Bupati Mukhlis menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme. 

“Saya membutuhkan pimpinan perangkat daerah yang mampu bergerak cepat, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan daerah,” ujarnya. 

Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T, melantik dan mengambil sumpah atau jabatan delapan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemkab Bireuen, di Oproom Kantor Pusat setempat, Kamis, 02 April 2026. 

Adapun pejabat yang dilantik, yakni dr. Minar Mushari, Sp.S. sebagai Direktur RSUD dr. Fauziah Bireuen; Mohammad Amrullah, S.E., M.Si. sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah; Dr. Mukhtaruddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; serta Doli Mardian, S.E., M.S.M. sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana. 

Selanjutnya, Azhari, S.Sos. dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; Munawar, S.K.M., M.Kes. sebagai Kepala Dinas Syariat Islam; Ir. Marwan, S.T., M.T. sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah; serta Zamzami, S.Pd., M.M. sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen. 

Bupati juga menekankan pentingnya percepatan realisasi program kerja, menjaga loyalitas, serta menghadirkan inovasi di tengah berbagai keterbatasan. 

“Tidak ada ruang bagi sikap lamban, tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang, dan tidak ada kompromi terhadap pelanggaran integritas,” tegasnya. 

Ia menambahkan, kinerja para pejabat akan dievaluasi secara berkala guna memastikan jalannya pemerintahan yang optimal. 

Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bireuen, para Kepala Perangkat Daerah, serta sejumlah undangan lainnya. 

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Bireuen diharapkan mampu mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (Joniful Bahri)