-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Pemprov Banten Minta BPKP Kawal APBD Secara Menyeluruh

By On Selasa, September 22, 2026

Wagub Dimyati saat pengukuhan Buyung Wiromo Samudro sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin, 21 September 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperketat pengawasan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. 

Pengawasan ini diminta untuk dilakukan sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan. 

​Permintaan tersebut disampaikan Wagub Dimyati usai mengukuhkan Buyung Wiromo Samudro sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin, 21 September 2026. 

Pengawasan ketat dinilai penting sebagai upaya mencegah penyimpangan, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. 

​Buyung Wiromo menggantikan Rusdy Sofyan yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara. 

Pengukuhan ini turut disaksikan oleh Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Setya Nugraha. 

​“Saya minta BPKP betul-betul melakukan pengawasan yang ketat, terutama terhadap kegiatan Pemprov Banten yang berkaitan dengan Kementerian dan Lembaga,” kata Wagub Dimyati. 

​Wagub Dimyati menjelaskan, BPKP memiliki peran strategis dalam membangun sistem pengendalian pemerintahan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini. 

Oleh karena itu, kata dia, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah kegiatan berjalan atau ketika masalah telah muncul. 

​Menurutnya, pengendalian harus dilakukan secara menyeluruh melalui empat tahapan, yakni perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan. 

BPKP diharapkan dapat terus memberikan pendampingan dalam membangun sistem pengendalian yang kuat di lingkungan Pemprov Banten. 

​“Jangan sampai ada kualitas pekerjaan yang buruk, hancur, roboh, rusak, dan lain sebagainya. Pengawasan juga harus menyeluruh dan ketat, jangan hanya parsial,” ujar Wagub Dimyati. 

​Ia berharap, pengawasan dari BPKP dapat mencegah terjadinya berbagai pelanggaran yang berujung pada persoalan hukum, termasuk Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

​“Pengendalian dan pendampingan harus diperkuat agar jangan sampai ada pejabat di Provinsi Banten yang terkena OTT,” tegas Wagub Dimyati. 

​Di samping itu, Wagub Dimyati juga meminta BPKP untuk memberikan data dan masukan kepada Pemprov Banten sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 ditetapkan. 

BPKP dinilai memiliki kapasitas untuk memetakan kondisi pengelolaan keuangan pemerintah secara makro, termasuk mengidentifikasi potensi pemborosan anggaran. 

​“Nanti BPKP akan memberikan data kepada kami. Mudah-mudahan sebelum APBD 2027 disahkan, BPKP sudah bisa memberikan masukan agar alokasinya lebih efektif,” tambahnya. 

​Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Buyung Wiromo Samudro menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan program dan pengawasan yang telah dibangun oleh pejabat sebelumnya. 

​“Apa yang belum selesai akan kita selesaikan, kemudian kita tingkatkan. Saya rasa hal tersebut sudah terangkum dalam apa yang diharapkan oleh Pak Wagub,” kata Buyung. 

​Menurut Buyung, salah satu aspek krusial yang akan terus diperkuat adalah Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). 

Sistem tersebut tidak hanya harus berjalan pada level teknis, tetapi juga harus menjadi bagian integral dari tata kelola dan budaya organisasi di pemerintahan. 

​Ia menekankan pentingnya peran kepala daerah dan jajaran pimpinan tinggi dalam menciptakan lingkungan pengendalian yang baik melalui keteladanan. 

​“Budaya pemimpin yang memberikan contoh baik untuk tidak melakukan pelanggaran adalah hal yang sangat penting dalam pencegahan (penyimpangan),” pungkasnya. (*/red)

Polres Serang Kenalkan Penggunaan AI yang Aman dan Bijak kepada Pelajar SMKN 1 Kragilan

By On Selasa, September 22, 2026

Polres Serang menggelar Pelatihan Paham AI kepada pelajar SMKN 1 Kragilan, Senin, 21 September 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Polres Serang menggelar Pelatihan Paham Artificial Intelligence (AI) bagi 150 pelajar SMKN 1 Kragilan, Kabupaten Serang, Senin, 21 September 2026. 

Kegiatan ini bertujuan membekali para pelajar agar mampu mengenal dan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan secara bijak, aman, serta bertanggung jawab. 

‎Pelatihan tersebut menghadirkan Tim Trainer Paham AI Polres Serang yang sebelumnya telah mengikuti Training of Trainer (TOT). 

‎Dalam pelatihan tersebut, para siswa mendapatkan sejumlah materi, mulai dari pengenalan Artificial Intelligence, risiko penyalahgunaan AI, pembuatan akun peserta, hingga pemahaman mengenai etika dan keamanan digital. 

Kegiatan juga dikemas secara interaktif melalui permainan edukatif dan post-test untuk mengukur pemahaman peserta. 

‎Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, perkembangan teknologi AI memberikan banyak manfaat bagi dunia pendidikan, namun penggunaannya perlu dibarengi dengan pemahaman mengenai etika dan keamanan digital. 

‎“Teknologi AI dapat menjadi sarana yang sangat bermanfaat bagi pelajar untuk belajar dan mengembangkan kreativitas. Namun, para siswa juga harus memahami risiko penyalahgunaannya. Karena itu, kami ingin membekali generasi muda agar mampu menggunakan AI secara cerdas, beretika, aman, dan bertanggung jawab,” ujar Kapolres Serang. 

‎Menurut Kapolres, literasi digital menjadi semakin penting seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi. Pelajar diharapkan tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu memahami batasan serta konsekuensi dalam pemanfaatannya. 

‎“Kami berharap pengetahuan yang diperoleh melalui pelatihan ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Gunakan teknologi untuk hal-hal positif, mendukung pendidikan, meningkatkan kemampuan, dan jangan mudah menyalahgunakan teknologi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya. 

‎Antusiasme terlihat dari para siswa selama mengikuti seluruh rangkaian pelatihan. Sebanyak 150 peserta berhasil menyelesaikan kegiatan dan mendapatkan sertifikat pelatihan Paham AI. 

‎Pihak SMKN 1 Kragilan menyambut baik kegiatan tersebut dan mendukung pelaksanaan pelatihan serupa secara berkelanjutan. 

Program Paham AI selanjutnya akan kembali dilaksanakan sesuai jadwal yang dikoordinasikan dengan pihak sekolah. 

‎Melalui kegiatan ini, Polres Serang berharap dapat turut membangun generasi muda yang tidak hanya mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga memiliki kesadaran mengenai etika, keamanan, serta tanggung jawab dalam menggunakan ruang digital. (*/red)

Aktivitas Galian PT Arka Putra Jaya Dihentikan, DLHK Banten Temukan Kegiatan di Luar Koordinat Izin

By On Senin, September 14, 2026

  



Pemeriksaan lapangan bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta lintas instansi menemukan penggalian dilakukan di luar batas koordinat yang diizinkan. DLHK menegaskan pengurusan izin baru tidak dapat dijadikan dasar melanjutkan kegiatan maupun alat pemutihan pelanggaran.


SERANG, 14 September 2026 — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menghentikan kegiatan penggalian dan pengambilan material tanah oleh PT Arka Putra Jaya di Kampung Curug Bonteng, Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Penghentian dilakukan setelah pemeriksaan lapangan pada Sabtu, 12 September 2026, menemukan kegiatan perusahaan berlangsung di luar lokasi dan batas koordinat yang diizinkan.


Pemeriksaan merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat dan dilaksanakan dalam rangka mendampingi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto. Kegiatan melibatkan DLHK Provinsi Banten bersama Dinas ESDM Provinsi Banten, DPRD Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, DPMPTSP Kabupaten Serang, Polres Serang, Camat Kragilan, dan Kepala Desa Kramatjati, melalui pemeriksaan lapangan dan penelaahan dokumen perizinan perusahaan.


Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan ketidaksesuaian antara kegiatan aktual di lapangan dengan ruang lingkup perizinan yang dimiliki. PT Arka Putra Jaya tercatat memegang Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) untuk kegiatan real estat serta Izin Usaha Pertambangan (IUP) penjualan tanah urug pada lokasi dan batas koordinat tertentu. Namun, penggalian dan pengambilan material justru dilakukan di luar titik koordinat yang diizinkan, sehingga kegiatan di lokasi tersebut dinilai tidak memiliki dasar perizinan dan harus dihentikan.


DLHK menegaskan perusahaan tidak dapat menjadikan pengajuan atau pengurusan izin baru sebagai dasar meneruskan kegiatan, maupun sebagai bentuk pemutihan atas kegiatan yang telah berjalan. Pelanggaran yang telah terjadi tetap diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk kewajiban pengelolaan dan/atau pemulihan lingkungan.

“Kegiatan yang dilakukan di luar batas koordinat izin berarti tidak memiliki dasar perizinan untuk dilanjutkan. Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan lingkungan. Izin baru tidak bisa menjadi alat pemutihan atas pelanggaran yang sudah terjadi,” ujar Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan, sebagaimana tertuang dalam laporan resmi hasil giat.


Dari aspek lingkungan hidup, kegiatan penggalian dan pembukaan lahan berpotensi menimbulkan perubahan bentang lahan, erosi, sedimentasi, limpasan permukaan, serta gangguan fungsi lingkungan apabila tidak dikelola sesuai ketentuan.


Sebagai tindakan pengawasan untuk mencegah perluasan dampak dan penambahan kegiatan penggalian, DLHK menghentikan kegiatan di lokasi. Tindakan itu dilakukan berdasarkan kewenangan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 dan ketentuan mengenai paksaan pemerintah berupa penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun 2026.



Ke depan, DLHK Provinsi Banten bersama Dinas ESDM Provinsi Banten dan instansi terkait akan menempuh langkah-langkah berikut:

1. Verifikasi teknis dan administratif secara terpadu terhadap batas koordinat, luas bukaan, volume material, serta dampak lingkungan yang telah terjadi;

2. Penegakan hukum dan penerapan sanksi atas pelanggaran yang ditemukan sesuai kewenangan;

3. Pemulihan lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Menanggapi penghentian tersebut, Ketua Umum Perkumpulan Eks. Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia, Tubagus Delly Suhendar, mengapresiasi langkah DLHK dan mendorong agar penindakan berlanjut secara tuntas dan transparan.

“Kami mengapresiasi DLHK yang turun tangan dan menghentikan kegiatan yang menyimpang dari izin. Tetapi ini tidak boleh berhenti di penghentian. DLHK harus membuka dokumen perizinannya, memastikan tidak ada pemutihan, dan menuntaskan sanksi serta pemulihan lingkungan. Pertanyaan mendasar yang wajib dijawab secara terbuka: izin apa yang sebenarnya dimiliki PT Arka Putra Jaya, siapa penerbitnya, untuk kegiatan apa, pada koordinat mana, dan apakah izin tersebut membolehkan pengambilan serta penjualan material tanah? Kami tidak menuduh; kami meminta transparansi dan penegakan aturan yang konsisten,” ujar Tubagus Delly Suhendar.


Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala DLHK Provinsi Banten menyampaikan bahwa PT Arka Putra Jaya memiliki dua izin. Pertama, SPPL untuk kegiatan real estat perumahan seluas kurang lebih 1,5 hektare yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang. Kedua, IUP Penjualan Tanah Urug dari hasil perataan lahan seluas kurang lebih 1,5 hektare sesuai luas yang dimohonkan, yang diterbitkan melalui Dinas ESDM. Namun, kenyataan di lapangan berbeda: ditemukan kegiatan penggalian tambang di luar area yang dimohonkan, dengan luas mencapai kurang lebih 32 hektare.


Selisih yang sangat besar antara luas yang diizinkan (±1,5 hektare) dan bukaan di lapangan (±32 hektare) inilah yang menjadi dasar DLHK menyimpulkan kegiatan telah dilakukan di luar ruang lingkup perizinan dan harus dihentikan.


DLHK Provinsi Banten menyatakan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, perlindungan lingkungan, kepastian hukum, dan koordinasi lintas kewenangan dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Pemkab Serang Raih Penghargaan Bidang Manajemen ASN dari BKN

By On Jumat, September 11, 2026

Pemkab Serang raih penghargaan dari BKN. 

SERANG, KabarViral79.Com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional (Kanreg) III Jawa Barat- Banten memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang dipimpin Bupati Ratu Rachmatuzakiyah. 

Penghargaan BKN pada Bidang Manajemen ASN, Kategori Layanan Penilaiaan Potensi dan Kompetensi Wilayah Sedang. 

Penghargaan diterima oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Iskandar Nordat bersamaan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Kepegawaian tingkat Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jawa Barat dan Banten di Aula BKN Kanreg III Bandung pada Rabu, 09 September 2026. 

Kepala BKN Kanreg III Jabar-Banten, Wahyu menyampaikan selamat kepada Pemkab Serang yang dipimpin Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah atas penghargaan Bidang Manajemen ASN,  Kategori Layanan Penilaiaan Potensi dan Kompetensi Wilayah Sedang. 

"Semoga penghargaan ini berdampak terhadap peningkatan kinerja ASN, dalam melayani masyarakat Kabupaten Serang menuju Serang Bahagia," kata Kepala BKN Kanreg III Jabar-Banten, Wahyu. 

Wahyu juga mengungkapkan bahwa BKN Kanreg III Jabar-Banten memberikan penghargaan kepada Pemkab Serang atas dasar komitmen salah satu pemerintah daerah yang melakukan penilaian potensi dan kompetensi terhadap ASN di lingkungan Pemkab Serang, salah satunya adalah sistem penilaian manajemen talenta. 

"Komitmennya juga dalam bentuk terus melakukan sinergi dan berkoordinasi dengan BKN dalam menerapkan program-program BKN, salah satunya yang sistem manajemen talenta," terangnya. 

Apresiasi juga disampaikan Kepala BKN Pusat, Zudan Arif Fakrullah. 

Turut hadir pada Rapat Koordinasi Kepegawaian tingkat Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jabar-Banten para deputi, para direktur pengawasan dan pengendalian, dan para Kepala BKPSDM se Provinsi Jabar dan Banten. (*/red)

Kodim 0602/Serang Gelar Karya Bakti Peduli Sampah di Kawasan Pasar Rau

By On Jumat, September 11, 2026

Kodim 0602/Serang menggelar karya bakti peduli sampah di kawasan Pasar Rau, Kota Serang, Banten, Jumat, 11 September 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Komando Distrik Militer (Kodim) 0602/Serang menggelar karya bakti peduli sampah di kawasan Pasar Rau, Kota Serang, Banten, Jumat, 11 September 2026. 

‎Kegiatan tersebut, menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-81 Tahun 2026. 

‎Danramil 0602-01/Kota Serang, Mayor Inf Uung Nugraha mengatakan, kegiatan itu merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap persoalan lingkungan, yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. 

‎"Kenapa sampah? Karena sampah ini sangat krusial dalam kehidupan sehari-hari," ujar Uung. 

‎Menurutnya, kebersihan pasar tidak hanya berkaitan dengan kesehatan dan kenyamanan, tetapi juga berdampak terhadap aktivitas ekonomi pedagang dan pembeli. Pasar yang bersih dinilai dapat membuat pengunjung lebih nyaman berbelanja. 

‎"Kalau pasarnya bersih, pembeli juga senang dan nyaman berbelanja. Begitu pun pedagang, kalau bersih dagangannya laku sehingga membawa kebaikan untuk kita semua," ujarnya. 

Mayor Inf Uung mengatakan, sampah yang dibiarkan menumpuk, sehingga berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Karena itu, TNI turut mengambil peran dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui kegiatan gotong royong bersama sejumlah unsur. 

‎"Kalau kita biarkan, akan menimbulkan ketidaknyamanan," ujarnya. 

‎Pembersihan dilakukan dengan menyusuri sejumlah blok di kawasan Pasar Rau. Personel bergerak dari titik awal, menuju kawasan Cangkring, kemudian kembali ke lokasi semula. 

‎Kegiatan tersebut melibatkan personel Polres Serang Kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Satpol PP Kota Serang, unsur kecamatan dan Kelurahan Serang, serta masyarakat. 

‎Seorang warga Pandeglang, Bahrudin, yang sedang berbelanja di Pasar Rau, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia berterima kasih kepada TNI yang menginisiasi aksi bersih-bersih di pasar. 

‎"Saya bangga dengan TNI karena perhatiannya sangat besar terhadap rakyat," kata Bahrudin. 

‎Menurutnya, keterlibatan TNI dalam kegiatan sosial dan lingkungan menunjukkan kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat bawah. 

‎"TNI selalu peduli dengan semua permasalahan di masyarakat bawah. Hari ini peduli terhadap lingkungan dan sampah. Semoga mendapatkan balasan atas kebaikan yang dilakukan," ujarnya. (*/red)

Bantu Warga Terdampak Kekeringan, Polsek Cikande Salurkan 8.000 Liter Air Bersih di Kibin

By On Jumat, September 11, 2026

Polsek Cikande kembali menyalurkan bantuan air bersih dari Polres Serang untuk warga yang membutuhkan, Jumat, 11 September 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Polsek Cikande kembali menyalurkan bantuan air bersih dari Polres Serang untuk warga yang membutuhkan, Jumat, 11 September 2026. 

Kali ini, pendistribusian air bersih menyasar warga Kampung Panebong Curug, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin. 

Sebanyak 8.000 liter air bersih dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan harian masyarakat setempat yang terdampak kesulitan air. 

Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kepolisian terhadap kondisi sosial masyarakat di wilayah hukum Polres Serang. 

"Kami dari Polsek Cikande hadir untuk membantu meringankan beban masyarakat. Penyaluran bantuan air bersih ini adalah komitmen kami bersama Polres Serang untuk terus tanggap terhadap kebutuhan warga, khususnya yang sedang mengalami krisis air bersih," ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri. 

Bantuan tersebut disambut hangat oleh warga setempat. Jamal, salah satu tokoh pemuda Kampung Panebong Curug, menyampaikan apresiasinya mewakili seluruh warga. 

"Kami sangat berterima kasih kepada Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, dan Kapolsek Cikande atas kepedulian serta bantuan air bersih ini. Bantuan 8.000 liter air ini sangat berarti bagi kami di tengah kondisi yang sulit saat ini," ujar Jamal. 

Melalui aksi sosial ini, Polsek Cikande dan Polres Serang berharap dapat terus menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat serta hadir memberikan solusi nyata di tengah permasalahan warga. (*/red)

Belum Genap Dua Tahun Memimpin, Gubernur Andra Soni Resmikan Tujuh Daerah Irigasi

By On Kamis, September 03, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni meresmikan tujuh DI yang tersebar di empat wilayah sentral lumbung pangan. 

SERANG, KabarViral79.Com - Di usianya yang belum genap dua tahun memimpin, Gubernur Banten, Andra Soni meresmikan tujuh Daerah Irigasi (DI) yang tersebar di empat wilayah sentral lumbung pangan. 

Peresmian ini merupakan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan daerah, peningkatan produktivitas petani serta peningkatan kesejahteraan petani. 

Tujuh Daerah Irigasi tersebut meliputi di Kabupaten Pandeglang DI Cisata, Cilember dan Cisangu Atas. Kemudian di Kabupaten Lebak, DI Cibinuangeun, Cikoncang. Lalu di Kabupaten Serang, Ciwuni. Kabupaten Tangerang, Cilampek. 

Total panjang penanganan 6,90 kilometer dan outcome layanan 881,28 hektare sawah yang terairi dengan nilai pekerjaan mencapai Rp 48,91 miliar dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2025. 

Peresmian dilakukan terpusat di DI Cisata, Desa Tegal, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Rabu, 02 September 2026. 

Sementara enam lainnya mengikuti secara virtual yang dihadiri oleh Kepala Daerah masing-masing. 

Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, peresmian irigasi pada hari ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menghadirkan layanan infrastruktur dasar yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya bagi para petani. 

"Membangun irigasi berarti membangun fondasi ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas pertanian, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani," katanya. 

Selain itu, melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2025 untuk mendukung swasembada pangan di Provinsi Banten, dukungan APBN menjangkau 12 DI dengan panjang penanganan sekitar 81,80 kilometer dan luas layanan 9.259 hektare dengan pagu anggaran mencapai Rp 471,92 miliar. 

Melalui kolaborasi itu, luas layanan irigasi meningkat dari sebelumnya 52,5 persen menjadi 62,45 persen. Ke depan tentu program itu akan terus dikerjakan secara bertahap agar dapat terus mendukung program ketahanan pangan di Provinsi Banten. 

Termasuk penanganan di wilayah hulu agar stok air yang mengalir di irigasi terus terjaga dengan baik. 

"Kalau irigasinya sudah baik, tinggal kita tangani di wilayah hulunya. Sehingga ketika memasuki musim kemarau seperti sekarang ini, stok air ke persawahan tetap mengalir dan petani bisa terus meningkatkan produktivitasnya," jelasnya. 

Sementara itu, untuk meningkatkan kesejahteraan petani, Andra Soni akan memperluas program pertanian Modern Advanced Agricultural System (MAAS) Kementerian Pertanian di Provinsi Banten. 

Melalui sistem itu produktivitas hasil petani akan meningkat dari semula hanya sekitar 6 ton per hektare menjadi 12 ton per hektare. 

"Lahan persawahan kita lindungi, saluran irigasi kita perbaiki, wilayah hulu kita tata, harga pupuk dan padi kita jaga, produktivitas kita tingkatkan dan petani akan semakin sejahtera. Itulah komitmen kami," tegas Andra Soni. 

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga menyapa sejumlah petani baik yang berada di lokasi maupun yang mengikuti secara virtual. Termasuk memberikan bantuan beberapa peralatan pertanian kepada Kelompok Tani (Poktan) Telaga Baru. 

Anggota Poktan Telaga Baru, Aprudin (55) mengaku sangat terbantu dengan program revitalisasi saluran irigasi yang digagas oleh Gubernur Banten, Andra Soni. 

Menurutnya, saluran irigasi Cisata itu mempunyai peranan yang sangat vital dalam menunjang pertanian masyarakat. 

"Dulu irigasi ini kurang berfungsi secara baik, sehingga yang mengalir ke sawah juga sedikit," katanya. 

Karena persoalan itu, para petani di sini hanya mampu mengandalkan air hujan. Ketika hujan turun, baru mulai tanam. Itu pun tidak maksimal karena cadangan airnya kurang. 

"Ya, kita di sini untung-untungan. Kalau airnya lagi bagus bisa panen, tapi kalau kurang apalagi sampai kemarau kayak gini ya gagal," imbuhnya. 

Hal serupa juga dikatakan Ubeh (55). Rekan Aprudin itu mengaku dalam sekali panen para petani di sini maksimal dapat sekitar 6 kuintal setiap petak sawahnya. 

Oleh karena itu, dirinya sangat menyambut baik adanya revitalisasi saluran irigasi Cisata ini. 

"Kalau sebelumnya kita hanya bisa sampai dua kali panen, tahun ini mah bisa sampai tiga kali panen dengan produktivitas yang lebih baik," katanya. 

Poktan Telaga Baru sendiri yang berjumlah sekitar 54 anggota siap menyukseskan segala program pemerintah, termasuk modernisasi metode pertanian yang digagas Gubernur Banten, Andra Soni. 

"Kita dukung program Pak Gubernur untuk modernisasi metode pertanian, apalagi itu untuk kebaikan petani," paparnya. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan menambahkan, atas arahan dari Gubernur Andra Soni dirinya berkomitmen terus memperkuat jaringan irigasi di Provinsi Banten termasuk penataan di wilayah hulunya. 

Karena jaringan irigasi tidak menciptakan air. Ketersediaan air ditentukan dari sumber dan debit air hujan dan kondisi musim. 

Jaringan irigasi hanya memastikan setiap air yang tersedia dapat disalurkan dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat dan petani. 

Menurutnya, manfaat dari pembangunan ini bukan hanya selesainya pembangunan fisik, tapi lebih dari itu para petani harus merasakan air yang tersedia dari sumber dapat dialirkan lebih lancar teratur dan efisien. 

"Kehilangan air akibat saluran dapat ditekan. Tapi dengan pembangunan irigasi ini, air dapat dioperasionalkan melalui pintu-pintu yang dibagi," ujarnya. (Welfendry)

Polres Serang Kunjungi Kejari Serang, Perkuat Sinergitas dan Silaturahmi di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

By On Kamis, September 03, 2026

Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026, Polres Serang melakukan kunjungan ke Kantor Kejari Serang, Rabu, 02 September 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-81 Tahun 2026, Polres Serang melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang sebagai bentuk silaturahmi sekaligus mempererat sinergitas antara Kepolisian dan Kejaksaan, Rabu, 02 September 2026. 

Kunjungan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor Kejari Serang, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto Km.3, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. 

Kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian dan ucapan selamat dari jajaran Polres Serang dalam memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81. 

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polres Serang turut memberikan ucapan selamat serta menyerahkan kue ulang tahun sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kepada jajaran Kejari Serang. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri, Wakapolres Serang, Kasi Pidum Kejari Serang, Kasat Lantas Polresta Serang Kota, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kasat Reskrim Polres Serang, Kasat Narkoba Polres Serang, serta Kasat Lantas Polres Serang. 

Selain menjadi momentum untuk menyampaikan ucapan selamat, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat koordinasi antara jajaran Polri dan Kejaksaan. 

Komunikasi yang baik antarinstansi menjadi salah satu hal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas, khususnya dalam bidang penegakan hukum. 

Wakapolres Serang, Kompol Andri Surya Kurniawan melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya menjaga hubungan dan komunikasi yang baik dengan jajaran Kejaksaan. 

Menurutnya, sinergitas antara aparat penegak hukum diharapkan dapat terus terjaga dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Kebersamaan antara Polres Serang, Polresta Serang Kota, dan Kejaksaan Negeri Serang juga diharapkan semakin memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam proses penegakan hukum di wilayah Serang. 

Kolaborasi dan komunikasi yang solid antarpenegak hukum menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Melalui momentum Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 ini, Polres Serang berharap hubungan baik dan sinergitas yang telah terjalin bersama Kejari Serang dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. 

Semangat kebersamaan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi secara profesional serta memberikan manfaat bagi masyarakat. 

Kegiatan kunjungan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026 selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. (*/red)

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Serang 2026

By On Minggu, Agustus 16, 2026

Bupati Serang, Ratu Zakiyah saat mengukuhkan Paskibraka Kabupaten Serang 2026, di Pendopo Bupati, Sabtu, 15 Agustus 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Setelah melewati serangkaian tes yang ketat dan pelatihan akhirnya Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Serang dikukuhkan di Pendopo Bupati, Sabtu, 15 Agustus 2026. 

Mereka akan bertugas untuk menjadi pasukan pengibar bendera merah putih pada saat upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tingkat Kabupaten. 

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah usai pengukuhan mengatakan bahwa mereka yang terpilih agar dapat menjalankan tugas dengan baik pada tanggal 17 Agustus. 

“Alhamdulillah kami baru saja mengukuhkan Paskibraka Tahun 2026. Saya secara pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya, khususnya bagi putra-putri terpilih, putra-putri pilihan yang telah tadi dikukuhkan,” kata Bupati Ratu Zakiyah. 

Bupati Ratu Zakiyah mengucapkan terima kasih kepada leading sector Badan Kesbangpol yang bertanggung jawab terhadap seleksi Paskibraka yang sudah bekerja dengan baik. 

“Selain itu, kami juga mengucapkan terima kasih kepada para pelatih, pembina, dan tentu dukungan para orang tua. Sehingga mereka akhirnya terpilih menjadi anggota paskibraka tahun 2026,” katanya. 

Bupati berharap Paskibraka 2026 ini selalu diberikan kesehatan, kekuatan, dan diberikan kesuksesan dalam menjalankan tugas nanti. 

“Sehingga tugas yang akan mereka lakukan pada tanggal 17 Agustus 2026 bisa sukses,” ujarnya. 

Bupati menegaskan bahwa Paskibraka terpilih ini adalah putra-putri pilihan yang menjadi teladan bagi generasi muda. Mereka terpilih dari ratusan calon anggota Paskiraka yang berasal dari Kabupaten Serang. 

“Saya sampaikan tadi bahwa tetaplah menjaga nilai-nilai nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari dan tentu banyak ilmu yang mereka dapatkan selama mereka dilatih dibina oleh para pembina dan pelatih,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol, Haryadi menceritakan bahwa seleksi Paskibraka tingkat Kabupaten Serang berjalan ketat. 

“Dari seleksi awal ada sekitar 700 orang. Kemudian kita seleksi kembali, sampai dengan puncaknya pengumuman untuk Kabupaten Serang sebanyak 55 anggota Paskibraka ini, sehingga pada tanggal 8 Agustus kemarin kita mulai latihan pemusatan bersama gabungan TNI, Polri dan Brimob,” kata Haryadi. 

Haryadi mengatakan, selama delapan hari melaksanakan latihan gabungan diberikan kemudahan kelancaran dan kekompakan. Dengan arahan para pembina, pelatih semuanya berjalan dengan lancar. 

“Alhamdulillah pada hari ini, Sabtu 15 Agustus, yang semula pasukan calon pengibar bendera pusaka ini atau calon Paskibraka ini sekarang sudah dikukuhkan oleh Bupati menjadi Paskibraka Kabupaten Serang,” tegasnya. 

Haryadi berharap, setelah dikukuhkan masih ada dua hari lagi sebelum upacara 17 Agustus. Mereka supaya betul-betul menggunakan waktu untuk beristirahat karena selama delapan hari kemarin pelatihan siang dan sore yang menguras tenaga dan fisik. 

"Oleh karena itu, dengan waktu dua hari ini, mudah-mudahan mereka bisa fresh dan bisa melaksanakan pengibaran bendera di hari Senin tanggal 17 Agustus 2026,” ujarnya. 

Ia menambahkan, upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Kabupaten Serang akan digealr di Alun-alun Kramatwatu pada tanggal 17 Agustus 2026. 

“Semoga pasukan pengibar bendera ini diberikan kemudahan, kelancaran, dan kesehatan untuk bisa mengibarkan bendera merah putih pada tanggal 17 Agustus di Alun-alun Kramatwaktu,” tutupnya. (*/red)

Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026

By On Minggu, Agustus 16, 2026

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki saat menghadiri Pengukuhan Anggota Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten Tahun 2026, di Pendopo Gubernur Banten, Sabtu, 15 Agustus 2026. 

SERANG, KabarViral79.ComKapolda Banten Irjen Pol Hengki menghadiri Pengukuhan Anggota Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten Tahun 2026, di Pendopo Gubernur Banten, Sabtu, 15 Agustus 2026. 

Dalam kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa menjadi anggota Paskibraka merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab. 

“Menjadi Paskibraka bukan hanya tentang mengibarkan bendera, tetapi juga tentang disiplin, tanggung jawab dan semangat untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” ujarnya. 

Irjen Pol Hengki juga berpesan kepada seluruh anggota Paskibraka agar tetap menjaga kekompakan, kesehatan dan semangat selama menjalankan tugas pada rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). 

“Laksanakan tugas dengan penuh kebanggaan dan tanggung jawab. Jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk terus berprestasi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya. 

Irjen Pol Hengki berharap, semangat nasionalisme yang tumbuh selama mengikuti proses pembinaan Paskibraka dapat terus dijaga dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. 

“Semoga seluruh anggota Paskibraka dapat menjadi generasi muda yang memiliki karakter, disiplin dan semangat kebangsaan, serta mampu menjadi contoh bagi generasi muda lainnya,” tutupnya. (*/red)

Polres Serang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Perkuat Persatuan dan Semangat Kebangsaan

By On Minggu, Agustus 16, 2026

Polres Serang menggelar Doa Bersama Lintas Agama, di Aula Ngariung Iman Ngariung Aman, Sabtu, 15 Agustus 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Polres Serang menggelar Doa Bersama Lintas Agama, di Aula Ngariung Iman Ngariung Aman, Sabtu, 15 Agustus 2026. 

Kegiatan yang dimulai pukul 15.30 WIB tersebut diikuti sekitar 100 peserta dan dipimpin oleh Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan. 

Kegiatan turut dihadiri Wakapolres Serang, PJU Polres Serang, para Kapolsek jajaran, personel Polres Serang serta sejumlah Tokoh Agama. 

Adapun Tokoh Agama yang hadir, di antaranya KH Daenuri Dahlan, Ketua MUI Kecamatan Kragilan, Hendra Kule, Tokoh Agama Protestan, serta JRO Mangku Gede Suwono, Tokoh Agama Hindu. 

Dalam sambutannya, Wakapolres Serang menyampaikan bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan anugerah sekaligus hasil perjuangan panjang para pahlawan dan seluruh rakyat Indonesia. 

Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan rasa syukur, memperkokoh persatuan dan kesatuan, serta memperkuat semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

“Perbedaan keyakinan bukanlah penghalang untuk kita bersatu. Keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan kekuatan yang harus kita rawat dan jaga bersama,” ujar Wakapolres Serang. 

Melalui doa bersama tersebut, seluruh peserta memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar Indonesia senantiasa diberikan keselamatan, kedamaian, persatuan, kemajuan, serta masyarakatnya diberikan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan. 

Doa bersama dilaksanakan secara bergantian dengan dipimpin oleh masing-masing tokoh agama. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama. 

Doa Bersama Lintas Agama selesai pada pukul 16.50 WIB dalam keadaan aman, lancar dan kondusif. 

Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polres Serang dalam menjaga toleransi antarumat beragama, mempererat persaudaraan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (*/red)

Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden, Gubernur Andra Soni Pastikan Pembangunan Sejalan dengan Pemerintah Pusat

By On Minggu, Agustus 16, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni menghadiri Rapat Paripurna Istimewa untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat, 14 Agustus 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni bersama Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah menghadiri Rapat Paripurna Istimewa untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat, 14 Agustus 2026. 

Andra Soni mengatakan, sejumlah capaian dan arah kebijakan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan tersebut selaras dengan kebijakan pembangunan yang tengah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, di antaranya membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi sekaligus pengentasan kemiskinan. 

“Tadi disampaikan capaian-capaian yang telah diraih oleh pemerintah pusat. Alhamdulillah, apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden juga sinkron dengan apa yang kita lakukan di daerah,” kata Andra Soni. 

Gubernur mencontohkan, pembangunan infrastruktur dasar, konektivitas jalan, yang dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota. 

“Banyak capaian-capaian yang telah dilaksanakan, salah satunya adalah pembangunan irigasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan juga oleh pemerintah daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi, dan juga pembangunan konektivitas jalan desa,” ujarnya. 

Andra Soni menegaskan, sinergi antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara merata. 

“Alhamdulillah ini linier atau sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat,” ucapnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari agenda DPRD Provinsi Banten dalam memperingati dan mengikuti rangkaian kegiatan kenegaraan dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). 

“Tadi kita melaksanakan kegiatan rapat paripurna, yakni mendengarkan pidato Presiden Republik Indonesia di hari kemerdekaan,” ujar Fahmi. 

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kemandirian ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global yang ditandai konflik geopolitik, perang dagang, serta gangguan rantai pasok dunia. 

Menurut Kepala Negara, kemandirian ekonomi menjadi penting agar Indonesia tetap mampu bertahan ketika terjadi perubahan situasi global secara tiba-tiba. 

“Dalam keadaan seperti ini, Indonesia harus semakin mampu berdiri di atas kaki kita sendiri. Kita harus bisa mandiri, kita tidak boleh tergantung pasokan-pasokan dari luar, karena kalau situasi tiba-tiba berubah ke arah yang lebih jelek kita tetap harus survive," katanya. 

Di tengah tekanan ekonomi global tersebut, Presiden Prabowo menyebut, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan kinerja positif. 

Salah satu indikatornya adalah realisasi investasi yang terus meningkat di mana sepanjang 2025, realisasi investasi Indonesia mencapai Rp 1.931 triliun dan menciptakan lebih dari 2,7 juta lapangan kerja. 

Sementara itu, pada semester pertama 2026, realisasi investasi telah mencapai Rp 1.010 triliun dengan penciptaan lebih dari 1,4 juta lapangan kerja. 

Selain investasi, Presiden Prabowo turut menyoroti pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama 2026 yang tumbuh 5,61 persen, sedangkan pertumbuhan pada semester pertama 2026 mencapai 5,45 persen. 

“Ini adalah pertumbuhan kuartal pertama dan pertumbuhan semester pertama tertinggi dalam 13 tahun terakhir ini,” imbuhnya. 

Dengan capaian tersebut, Kepala Negara optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia masih dapat ditingkatkan hingga penghujung 2026. 

Presiden juga meyakini target pertumbuhan ekonomi sebesar enam persen dapat dicapai melalui kebijakan yang dinilai tepat dan rasional. 

Meski optimistis terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi, Presiden Prabowo mengingatkan bahwa kedua indikator tersebut bukanlah tujuan akhir pembangunan. 

Menurutnya, keberhasilan ekonomi harus diukur dari seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat, terutama kelompok masyarakat paling bawah. 

“Tetapi saya tegaskan di hadapan majelis ini, bagi saya pertumbuhan dan investasi bukan tujuan akhir. Tujuan kita adalah kesejahteraan rakyat kita,” kata Presiden Prabowo. 

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya membangun Indonesia sebagai bangsa yang mampu memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya secara mandiri. 

Presiden Prabowo menyampaikan upaya mewujudkan kemandirian pangan harus dilakukan dengan menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi petani, termasuk akses terhadap pupuk, harga gabah, serta aturan yang berbelit-belit. 

Pemerintah, kata Prabowo, memilih untuk mencari solusi dan memastikan birokrasi tidak menjadi penghambat bagi kebijakan yang berpihak kepada rakyat. 

Prabowo menekankan pentingnya pembenahan birokrasi agar bekerja secara efisien dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan. 

Ia juga mengingatkan bahwa negara harus hadir untuk memudahkan masyarakat, baik melalui Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah. (Welfendry)

Gubernur Andra Soni Setujui Empat Raperda Usul DPRD Provinsi Banten

By On Rabu, Agustus 12, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri rapat paripurna DPRD Banten, Selasa, 11 Agustus 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni menyetujui pembahasan lebih lanjut terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan DPRD Provinsi Banten. 

Keempat Raperda tersebut tentang Raperda Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Kecil. Raperda Perubahan Nama dan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Banten Global Development Menjadi Perseroan Terbatas Banten (Perseroda), Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; serta, Raperda Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintah Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Terima kasih kepada DPRD Provinsi Banten yang telah menggunakan kewenangan legislasi dan menggunakan inisiatif mengusulkan empat Raperda," kata Andra Soni di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa, 11 Agustus 2026. 

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyetujui keempat Raperda itu untuk dilanjutkan pembahasannya. 

Ia akan mendukung pembahasan tersebut agar dapat segera diimplementasikan menjadi Perda. 

"Insya Allah, kami akan mengutus perangkat daerah untuk serius membahas ini dalam waktu yang tidak lama agar bisa langsung diimplementasikan,” ujarnya. 

Menurut Andra Soni, Raperda Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Kecil sangat progresif dan relevan dengan kondisi riil di lapangan. 

“Usaha Kecil dan Mikro (UKM) merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang terbukti paling tangguh dalam menjaga stabilitas ekonomi, menyerap tenaga kerja lokal, serta menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Provinsi Banten,” ujarnya. 

“Pemerintah hadir dalam membina, membantu badan hukumnya, pemberdayaannya, serta pengembangannya. Harus kita sadari, Provinsi Banten peringkat empat besar UMKM se-Indonesia. Ekonomi Provinsi Banten masuk lima besar nasional dan penopang utamanya UMKM,” ujarnya menambahkan. 

Berkenaan dengan Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Andra Soni mengatakan, perubahan itu sebagai bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan regulasi yang lebih adaptif, memberikan kepastian hukum, berkeadilan, mudah dilaksanakan. Termasuk untuk mendukung kemudahan berusaha, serta mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan. 

"Secara filosofis, pajak daerah dan retribusi daerah merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ucapnya. 

Untuk Raperda Perubahan Nama dan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Banten Global Development Menjadi Perseroan Terbatas Banten (Perseroda), Andra Soni mengatakan, Raperda ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola badan usaha milik daerah agar lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta kontribusi terhadap pembangunan daerah. 

“Keberadaan BUMD memiliki posisi strategis dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta menjadi instrumen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi ekonomi yang dimiliki Provinsi Banten,” ungkapnya. 

Sedangkan untuk Raperda Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintah Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, Andra Soni mengatakan, sebagian kewenangan pengelolaan telah dikembalikan ke Pemerintah Daerah Provinsi. 

“Oleh karena itu, kehadiran payung hukum berupa Perda yang baru menjadi sangat krusial guna mengisi kekosongan regulasi di daerah setelah dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012,” ungkapnya. 

Sementara, Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim mengatakan, paripurna dilaksanakan atas proses Raperada usulan DPRD Proviinsi Banten. Hari ini, agendanya adalah mendengarkan pendapat dari Gubernur atas usulan DPRD. 

“Berdasarkan kajian beliau, pada prinsipnya Pak Gubernur Andra Soni menyetujui langkah-langkah DPRD terkait inisiatif terhadap empat Raperda. Tentu kami berharap besok ada rapat paripurna pandangan fraksi terhadap pendapat gubernur. Setelah itu baru kita membuat pansus. Tentu ini akan melibatkan partisipasi stakeholder khususnya terkait dengan empat Raperda,” kata Fahmi Hakim. (Welfendry)

Respon Cepat Aduan 110, Tim Satgas Karhutla Polsek Cikande Amankan Kebakaran Lapak Kertas

By On Rabu, Agustus 12, 2026

Tim Satgas Karhutla Polsek Cikande Polres Serang Damkar Kabupaten Serang saat memadamkan kebakaran terjadi di sebuah lapak kertas, di Kampung Kayu Areng RT 09/06, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, pada Selasa siang, 11 Agustus 2026. 

SERANG, KabarViral79.ComRespon cepat ditunjukkan oleh Tim Satgas Karhutla Polsek Cikande Polres Serang bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Serang dalam menangani aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait musibah kebakaran. 

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah lapak kertas, di Kampung Kayu Areng RT 09/06, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, pada Selasa siang, 11 Agustus 2026. 

Melalui Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (Pecak), personil piket siaga Polsek Cikande langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai menerima laporan pada pukul 14.30 WIB. 

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Siti Nur Halimah (40), kobaran api pertama kali terlihat sekitar pukul 14.00 WIB. 

Saat hendak ke warung, ia melihat titik api masih kecil di samping lapak kertas milik Wandi (40). 

Diduga sumber api berasal dari pembakaran sampah di sekitar lokasi yang ditinggal tanpa pengawasan. Mengingat material di lokasi mudah terbakar, api dengan cepat membesar dan menyapu seluruh area lapak. 

Setibanya di lokasi, anggota Polsek Cikande bahu-membahu bersama warga setempat melakukan pemadaman awal menggunakan alat seadanya di tengah keterbatasan sumber air. 

Tak lama berselang, pada pukul 14.45 WIB, armada Damkar Kabupaten Serang tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman secara masif hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya. 

Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. 

"Begitu menerima laporan melalui hotline 110, tim langsung bergerak cepat ke lokasi untuk penanganan awal bersama warga sebelum Damkar tiba. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, hanya kerugian material. Kami mengimbau keras kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan dan memastikannya benar-benar padam sebelum ditinggalkan, terutama di dekat bahan yang mudah terbakar," ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri. (*/red)

Gubernur Andra Soni Tata Kawasan Zona Industri Serang Barat

By On Sabtu, Agustus 08, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menerima audiensi perwakilan masyarakat dari tiga kecamatan itu di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis, 06 Agustus 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni akan melakukan penataan kawasan zona industri Serang Barat. Kawasan itu meliputi Kecamatan Bojonegara, Kecamatan Puloampel, dan Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. 

Penataan ditujukan penyelarasan dokumen perencanaan pembangunan antara Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dan Pemerintah Pusat. 

“Penataan itu meliputi pembangunan infrastruktur jalan berikut dengan drainasenya, peningkatan kualitas udara, pelayanan kesehatan dan pendidikan masyarakat, peningkatan perekonomian masyarakat, penghijauan yang berkelanjutan, hingga peningkatan ekosistem bawah laut,” kata Andra Soni saat menerima audiensi perwakilan masyarakat dari tiga kecamatan itu di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis, 06 Agustus 2026. 

“Dengan penataan itu, diharapkan masyarakat tidak hanya mendapatkan dampak perekonomian, tetapi aksesibilitas di sana bisa menjadi lebih baik. Pun dengan kualitas kesehatan dan kualitas hidup masyarakat,” imbuhnya. 

Dikatakan Andra, potensi tiga wilayah itu sangat besar untuk menjadi pusat kawasan perekonomian yang tidak dimiliki daerah lain. Puluhan industri besar banyak beroperasi di kawasan itu. 

“Apalagi dilengkapi dengan fasilitas pelabuhan. Potensi itu, harus berdampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat setempat, tidak justru menjadi sumber permasalahan,” ujarnya. 

“Apa yang terjadi kepada masyarakat di sana saat ini merupakan dampak dari penataan yang kurang optimal, sehingga menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Padahal jika dilakukan penataan yang baik, daerah di sana mempunyai potensi besar untuk maju,” imbuhnya. 

Penataan pertama yang akan dilakukan berkenaan dengan pelebaran infrastruktur jalan dan drainase guna memperlancar mobilitas masyarakat, barang serta kebutuhan industri yang banyak beroperasi di tiga wilayah tersebut serta menghindari banjir yang hampir setiap tahun terjadi. 

Menurut Andra Soni, pelebaran jalan itu menjadi hal prioritas yang harus dilakukan, mengingat saat ini kondisinya sudah sangat krodit. Bahkan berdasarkan laporan yang ia terima dari masyarakat, kemacetan di sana bisa mencapai 24 jam. 

“Ini tentu sangat mengganggu terhadap aktivitas masyarakat di sana. Belum lagi polusi yang dihasilkan ribuan kendaraan yang setiap harinya melintas, bisa memperburuk tingkat kesehatan masyarakat setempat,” ucapnya. 

Untuk itu, kata Andra Soni, agar pertemuan ini tidak hanya sekedar seremonial, dirinya meminta Sekda Banten untuk membentuk satu satuan tugas (Satgas) yang bertugas mengawal proses penataan dan pembangunan di tiga kecamatan itu. Satgas terdiri dari lintas sektor dan akan melaporkan progres yang sudah dilaksanakan. 

“Termasuk juga optimalisasi Keputusan Gubernur No. 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Oprasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral bukan Logam dan Batuan di wilayah Privinsi Banten, harus benar-benar diterapkan,” ujarnya. 

Andra Soni juga menyinggung terkait dengan rencana pembangunan interchange untuk akses kendaraan dari Tol Tangerang-Merak ke Bojonegara dan sekitarnya. 

“Hal itu harus bisa ditindaklanjuti, apalagi dari pihak pengelola jalan tol sudah mewacanakan itu,” ucapnya. 

“Artinya perencanaannya sudah ada, tinggal kita kawal saja. Silahkan nanti dikoordinasikan. Karena dengan adanya interchange itu akan membantu mempermudah aksesibilitas kendaraan,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan menambahkan, pada tahun ini akan dilakukan Detail Engineering Design (DED) pembangunan jalan dan drainase serta pembebasan lahan untuk pelebaran infrastruktur jalan. 

Di tahap pertama, kata dia, panjang jalan yang akan dilebarkan mencapai 10 KM, dari simpang tiga Seruni sampai Pelabuhan Bojonegara. 

“Nanti yang membangun kementerian, karena itu masuk kategori jalan nasional. Tapi untuk proses pembangunan itu, dari kementrian membutuhkan DED-nya dari daerah. Makanya kita buat di tahun ini yang ditargetkan selesai bulan Desember 2026 berikut dengan pembebasan lahannya,” tuturnya. 

Rencana pelebaran jalan berdasarkan DED itu total lebar ruang jalannya mencapai 25 meter dengan fous pelebaran pada sisi sebelah kanan dengan berbagai pertimbangan teknis kondisi di lapangan. 

“Di sebelah kiri selain ada sutet, juga pemukiman padat masyarakat. Kalau untuk sebelah kanan, lahan milik industri,” ujarnya. 

Lebar jalannya antar arah akan dilengkapi dengan median dengan tiga lajur. Dua jalur untuk umum dan satu untuk masyarakat, termasuk dilengkapi dengan bahu jalan dan drainase. 

Termasuk juga penanganan terhadap jalan Provinsi yang masih butuh peningkatan akan dilakukan sesuai dengan arahan dari Gubernur Banten Andra Soni. 

Koordinator Koalisi masyarakat Bojonegara Pulo Ampel Tajudin mengungkapkan, ada beberapa aspirasi yang disampaikan kepada Gubernur Banten untuk bisa segera direalisasikan di wilayahnya. 

Pertama percepatan pelebaran jalan dari Seruni sampai Merak sepanjang 35 Km. Kemudian pembangunan jalan itu harus dilengkapi dengan median jalan dan drainase yang baik dengan spesifikasi yang kuat. 

“Sistem drainase yang ada saat ini sangat buruk, sehingga wajar kemudian setiap tahun sering terjadi banjir,” katanya. 

Selanjutnya, penegakan Kepgub No. 567 Tahun 2025, peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat serta reklamasi konservasi lingkungan agar kembali menjadi lebih baik lagi termasuk optimalisasi CSR untuk kesejahteraan masyarakat. (Welfendry)

Respon Cepat Satgas Karhutla Polsek Cikande Bareng Damkar Amankan TKP Kebakaran Lahan di Kibin

By On Sabtu, Agustus 08, 2026

Satgas Karhutla Polsek Cikande Polres Serang bersama tim Damkar saat memadamkan kebakaran lahan kosong bekas lapak limbah karung, di Jalan Raya Tambak-Carenang, Kp. Ceri, Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Jumat, 07 Agustus 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com Aksi cepat terus ditunjukkan Satgas Karhutla Polsek Cikande Polres Serang bersama tim Pemadam Kebakaran (Damkar) melalui program Pergerakan Cepat Anggota Kepolisian (Pecak). 

Petugas langsung meluncur ke lokasi guna mengecek TKP sekaligus membantu warga memadamkan kebakaran lahan kosong bekas lapak limbah karung, di Jalan Raya Tambak-Carenang, Kp. Ceri, Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Jumat, 07 Agustus 2026. 

Kebakaran di lahan milik Riswan (40) tersebut pertama kali diketahui warga sekitar pukul 12.30 WIB. 

Kepulan asap tebal yang berasal dari belakang pemukiman membuat warga dan para saksi, yakni Abdul (30) dan Bana (35), berinisiatif melakukan pemadaman awal menggunakan alat seadanya sembari menghubungi Polsek Cikande dan tim Damkar. 

Menerima laporan tersebut, Satgas Karhutla Polsek Cikande yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Rohkidi bersama personel Aipda Sukiran, Aipda Anto, Bripka Imam, Bripka Dedi, dan Brigpol Rojali segera tiba di lokasi pada pukul 13.30 WIB untuk melakukan pengamanan serta bahu-membahu bersama warga memadamkan kobaran api. 

Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi langsung dilakukan guna mempercepat proses pemadaman. 

"Personel di lapangan langsung berkoordinasi dengan tim Damkar BPBD Kabupaten Serang dan Damkar PT Nikomas Gemilang. Berkat kerja sama petugas dan masyarakat, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 14.30 WIB menggunakan dua unit mobil pemadam," ujar Kompol Rudika. 

Petugas memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut. Saat ini, Polsek Cikande telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi untuk menyelidiki penyebab pasti munculnya titik api. (*/red)

Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Pemprov Banten Dukung Program Makan Bergizi Gratis

By On Kamis, Agustus 06, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menerima kunjungan Kepala KPPG Jakarta Wilayah Jakarta-Banten, Ida Wahyuni beserta jajaran, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa, 04 Agustus 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk terus mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program prioritas nasional. 

Komitmen tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Jakarta Wilayah Jakarta-Banten, Ida Wahyuni beserta jajaran di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa, 04 Agustus 2026. 

"Di daerah sangat mendukung Program MBG. Sebagai kepala daerah kami ikut yang terbaik untuk program ini. Kami bukan berpikir kami mendapat apa, tetapi apa yang bisa kami bantu," ujar Andra Soni. 

Andra Soni mengatakan, Pemprov Banten sejak awal telah menyiapkan berbagai dukungan bagi pelaksanaan Program MBG. Salah satunya dengan menyediakan Pusat Informasi dan Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis Provinsi Banten sebagai wadah koordinasi antara pemerintah daerah dengan Badan Gizi Nasional (BGN). 

Menurutnya, pemerintah daerah akan terus menjalankan fungsi koordinasi, fasilitasi, dan pengawasan sesuai kewenangannya tanpa masuk ke ranah operasional pelaksanaan program. 

"Kami pastikan tidak akan ikut dalam konteks operasional. Tetapi kami akan menjalankan tugas dan fungsi kami untuk memastikan keterlancaran program. Sebaik apa pun kebijakan, pengawasan tetap diperlukan agar implementasinya berjalan dengan baik," ujarnya. 

Andra Soni juga mengajak seluruh pemangku kepentingan membangun pemahaman yang sama mengenai tujuan MBG. 

"Ini bukan program makan enak atau banyak gratis, tetapi Program Makan Bergizi. Yang ingin kita capai adalah pemenuhan gizi yang seimbang bagi anak-anak sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia," ujarnya. 

Hingga saat ini, kata Andra Soni, lebih dari tiga juta masyarakat Banten telah menerima manfaat MBG. 

Ia berharap, koordinasi dan komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus diperkuat agar berbagai informasi terkait pelaksanaan program dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. 

Sementara itu, Kepala KPPG Jakarta Wilayah Jakarta-Banten, Ida Wahyuni menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Banten terhadap pelaksanaan MBG. 

"Dukungan Pemprov Banten terhadap pelaksanaan program ini sangat luar biasa. Sejak kami bertugas, kami sudah berkoordinasi dengan Pemprov Banten," ujarnya. 

Hingga saat ini, kata Ida Wahyuni, sudah terdapat 1.403 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Banten yang telah melayani 3.397.020 penerima manfaat. 

Ia juga menjelaskan bahwa proses pemenuhan Sertifikat Layak Higienis (SLHS) bagi SPPG terus berlangsung dengan dukungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten. 

Selain itu, kata dia, BGN tengah melakukan pembaruan data penerima manfaat sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan transparansi pelaksanaan MBG. 

"Kita juga terus melakukan evaluasi pendataan penerima manfaat program MBG," pungkasnya. (Welfendry)

Polres Serang Salurkan 24 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kecamatan Tanara

By On Kamis, Agustus 06, 2026

Polres Serang bersama Polsek Tanara melaksanakan bakti sosial penyaluran air bersih di tiga desa di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Selasa, 04 Agustus 2026. 

SERANG, KabarViral79.ComSebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak musim kemarau, Polres Serang bersama Polsek Tanara melaksanakan bakti sosial penyaluran air bersih di tiga desa di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Selasa, 04 Agustus 2026. 

Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kapolsek Tanara, Iptu Iwan Rudini, dengan menyalurkan total 24 ribu liter air bersih kepada masyarakat di Desa Pedaleman, Desa Cerukcuk, dan Desa Siremen yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih akibat musim kemarau. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tanara, Kasium Polsek Tanara, Ka SPK Polsek Tanara, Kanit Provost Polsek Tanara, Kanit Samapta Polsek Tanara, para Bhabinkamtibmas, anggota Polsek Tanara, Kepala Desa Pedaleman dan Kepala Desa Siremen, serta masyarakat penerima manfaat. 

Distribusi air bersih itu dilakukan di tiga titik, di antaranya Kampung Pesisir, Desa Pedaleman sebanyak 8.000 liter, Kampung Cikeli, Desa Cerukcuk sebanyak 8.000 liter; dan Kampung Bayak, Desa Siremen sebanyak 8.000 liter. 

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan  menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu warga yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau. 

"Air bersih merupakan kebutuhan pokok yang sangat penting bagi kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meringankan beban masyarakat yang sedang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air bersih," ujarnya. 

Masyarakat menyambut baik bantuan tersebut dan mengapresiasi kepedulian Polres Serang serta Polsek Tanara yang hadir memberikan solusi atas kebutuhan air bersih di wilayah mereka. 

Kegiatan penyaluran air bersih selesai pada pukul 14.30 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta lancar. 

Melalui kegiatan kemanusiaan ini, Polres Serang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan hadir sebagai pelindung, pengayom, sekaligus sahabat masyarakat. (*/red)

Polres Serang Distribusikan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Musim Kemarau di Carenang

By On Sabtu, Agustus 01, 2026

Polres Serang melaksanakan kegiatan pendistribusian air bersih di Kampung Priuk RT 01 RW 01, Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Jumat, 31 Juli 2026. 

SERANG, KabarViral79.Com Polres Serang kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang terdampak musim kemarau melalui kegiatan pendistribusian air bersih di Kampung Priuk RT 01 RW 01, Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Jumat, 31 Juli 2026. 

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kanit Intelkam Polsek Carenang, staf Desa Ragas Masigit, personel Polres Serang dan Polsek Carenang, Ketua RW Kampung Priuk, para Ketua RT 01, RT 02, dan RT 03, serta warga setempat. Penanggung jawab kegiatan adalah Ketua RT 01 Kampung Priuk, Sdr. Asnawi. 

Dalam kegiatan bakti sosial tersebut, Polres Serang mendistribusikan satu unit mobil tangki berisi 8.000 liter air bersih kepada sekitar 100 warga yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau. 

Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan mengatakan, pendistribusian air bersih merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang tengah mengalami kesulitan memperoleh air bersih. 

"Polri hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Melalui pendistribusian air bersih ini, kami berharap dapat meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti memasak, mandi, mencuci, maupun kebutuhan konsumsi," ujar Kapolres. 

Selain membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat serta mempererat hubungan yang harmonis antara kepolisian dan warga. 

Masyarakat Kampung Priuk menyambut baik bantuan tersebut dan mengapresiasi kepedulian Polres Serang dalam membantu warga yang terdampak musim kemarau. 

Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 10.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, lancar, dan kondusif. (*/red)

Polsek Carenang Dampingi Penyaluran Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan di Binuang

By On Rabu, Juli 29, 2026

Penyaluran air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau. 

SERANG, KabarViral79.ComPolsek Carenang bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang dan Pemerintah Kecamatan Binuang melaksanakan pendampingan kegiatan bakti sosial penyaluran air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau di Kampung Sambiayunan, Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Selasa, 28 Juli 2026. 

Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah bersama Polri dalam membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat yang mengalami kesulitan akibat berkurangnya sumber air selama musim kemarau. 

Sebanyak dua unit mobil tangki dengan total 12 ribu liter air bersih disalurkan kepada warga di dua titik lokasi. 

Lokasi penyaluran meliputi Kampung Sambiayunan RT 013/RW 005 Desa Lamaran dan Kampung Sambiayunan Cilik RT 02/RW 01 Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang. 

Kegiatan dihadiri oleh Camat Binuang, Sekretaris Kecamatan Binuang, Kasi Ekbang Kecamatan Binuang, Bhabinkamtibmas Polsek Carenang, Kepala Desa Lamaran, Ketua RT, serta masyarakat Kampung Sambiayunan. Kegiatan pendampingan berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna. 

Penyaluran air bersih ini bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan air bersih sebagai kebutuhan pokok sehari-hari, sekaligus meringankan beban warga yang terdampak kekeringan selama musim kemarau. 

Polri melalui Polsek Carenang terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung kegiatan kemanusiaan serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Kegiatan bakti sosial penyaluran air bersih selesai pada pukul 14.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. (*/red)