-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Diduga Langgar Izin dan Edarkan Miras, Cafe Resto Star Queen Dilaporkan GMAKS ke DPRD Kabupaten Serang

By On Senin, Januari 19, 2026



SERANG, KabarViral79.Com – Aroma pelanggaran hukum kembali mencuat di Kabupaten Serang. Sebuah tempat usaha yang mengatasnamakan diri sebagai Cafe & Resto Star Queen di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, diduga kuat telah menyalahgunakan izin operasional dan secara terang-terangan mengedarkan minuman keras (miras).

Dugaan tersebut memicu reaksi keras dari Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS). Melalui surat resmi tertanggal 19 Januari 2026, GMAKS secara tegas melayangkan permohonan inspeksi mendadak (sidak) kepada Ketua DPRD Kabupaten Serang, dengan tembusan ke Bupati, Sekda, Satpol PP, hingga Camat Kramatwatu.

Dalam laporannya, GMAKS menyoroti praktik usaha Cafe Resto Star Queen yang dinilai melenceng jauh dari izin yang dikantongi. Tempat yang terdaftar sebagai cafe dan restoran tersebut diduga beroperasi layaknya tempat hiburan malam (THM), lengkap dengan fasilitas karaoke dan aktivitas hingga dini hari.

Tak hanya itu, peredaran minuman beralkohol di lokasi tersebut disebut telah mencederai komitmen Kabupaten Serang sebagai “Kabupaten Madani”, sekaligus berpotensi melanggar peraturan daerah tentang pengendalian dan pengawasan miras.

Ketua GMAKS, Saeful Bahri, dengan nada keras menegaskan bahwa pembiaran terhadap praktik semacam ini merupakan bentuk kegagalan pengawasan pemerintah daerah.

“Kami tidak akan tinggal diam ketika ada tempat usaha yang jelas-jelas menyalahgunakan izin dan merusak tatanan sosial masyarakat. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah menyangkut moral, ketertiban umum, dan marwah Kabupaten Serang,” tegas Saeful Bahri.

Ia menilai, aktivitas yang berlangsung hingga larut malam tersebut telah menimbulkan keresahan warga sekitar, bahkan dinilai mencoreng lingkungan pendidikan di kawasan Pakupatan.

“Kalau aparat terus tutup mata, jangan salahkan masyarakat jika menilai ada pembiaran. DPRD dan Satpol PP harus berani turun langsung dan bertindak tegas. Jika terbukti melanggar, izin harus dicabut, bukan sekadar ditegur,” tambahnya.

Lebih lanjut, Saeful Bahri mendesak DPRD Kabupaten Serang agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan tidak ragu berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindak tempat usaha yang diduga bandel. (*/red)

Kukuhkan Pengurus PPTI, Gubernur Andra Soni Tekankan Kolaborasi Percepatan Eliminasi  TBC

By On Kamis, Januari 15, 2026


SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni mengukuhkan kepengurusan Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Wilayah Provinsi Banten masa bakti 2024–2029.

Pengukuhan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mempercepat eliminasi Tuberkulosis (TBC) menuju target nasional tahun 2030.

​Pengukuhan dan Rapat Kerja PPTI Provinsi Banten tersebut berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Kamis, 15 Januari 2026.

​Dalam sambutannya, Andra Soni menegaskan bahwa amanah yang diemban oleh para pengurus merupakan tanggung jawab kemanusiaan yang besar.

Menurutnya, pengurus PPTI berada di garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyakit menular tersebut.

​“Tuberkulosis masih menjadi tantangan serius kesehatan masyarakat, tidak saja secara nasional tetapi juga di Provinsi Banten. Oleh karena itu, penanggulangannya tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan tenaga kesehatan semata, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor serta partisipasi aktif masyarakat,” ujar Andra Soni.

​Andra Soni mengingatkan bahwa TBC tidak memandang status sosial, sehingga setiap individu berpotensi terpapar.

Kendati demikian, ia menekankan bahwa penyakit ini dapat disembuhkan jika ditemukan sejak dini dan diobati dengan tepat dan tuntas.

​“Ayo kita temukan, kita obati sampai sembuh,” tegasnya.

​Andra Soni berharap, PPTI dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengedukasi masyarakat. Hal ini dinilai krusial untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai pencegahan, deteksi dini, hingga kepatuhan pengobatan TBC.

​Terkait kinerja penanganan TBC, Andra Soni mengungkapkan bahwa Provinsi Banten telah menerima penghargaan sebagai provinsi dengan penemuan kasus TBC tertinggi di Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa capaian ini menunjukkan kinerja maksimal dalam mendeteksi kasus yang sebelumnya tidak terdata (fenomena gunung es), sehingga pasien dapat segera ditangani.

​“Artinya kita telah bekerja maksimal, tinggal dioptimalkan agar semakin banyak kasus yang ditemukan dan ditindaklanjuti pengobatannya,” imbuhnya.

​Mengingat jumlah penduduk Provinsi Banten yang terus bertambah, potensi penularan TBC turut menjadi perhatian. Oleh sebab itu, Andra Soni meminta agar koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat.

​“Tidak ada cara lain selain kita bersama-sama menemukan kasus baru TBC dan melakukan pengobatan sampai sembuh. Kita optimistis eliminasi TBC 2030 dapat tercapai melalui gerakan bersama,” jelasnya.

​Dalam kesempatan yang sama, Ketua PPTI Provinsi Banten, dr. Temmasonge Rad’i Pakki menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh program pemerintah daerah.

​“PPTI akan lebih menguatkan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Banten dan seluruh jajaran kabupaten/kota untuk bersama-sama menyukseskan program eliminasi TBC tahun 2030,” katanya.

​Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum PPTI Pusat, Ir. Yani Panigoro, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Umum PPTI, Drg. Dyah Erti Mustikawati, menekankan bahwa TBC masih menjadi masalah kesehatan utama di tingkat global maupun nasional.

​Pihaknya mengajak pengurus PPTI Banten untuk menggencarkan advokasi, komunikasi, dan mobilisasi sosial agar informasi yang benar mengenai TBC dapat dipahami masyarakat luas.

​“PPTI adalah mitra pemerintah berbasis masyarakat yang hadir dari tingkat pusat hingga desa. Saya ucapkan selamat bekerja, menjadi pengurus PPTI adalah pengabdian untuk memberi manfaat bagi masyarakat luas,” pesannya.

Untuk diketahui, dalam acara ini Tinawati Andra Soni turut dikukuhkan sebagai Ketua Badan Kehormatan PPTI Provinsi Banten beserta jajaran pengurus lainnya. (*/red) 

Sekolah di Kramatwatu Kebanjiran, Asda Febriyanto Bakal Normalisasi Kali Tonjong

By On Kamis, Januari 15, 2026


SERANG, KabarViral79.Com - Menindaklanjuti perintah Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, Asisten Daerah (Asda) II Kabupaten Serang, Febriyanto meninjau SMPN 2 dan SDN Tonjong di Kampung/Desa Tonjong, Kecamatan Kramatwatu yang terendam banjir dengan ketinggian selutut orang dewasa pada Rabu, 14 Januari 2026.

Meski para siswa-siswi tidak diliburkan untuk kegiatan belajar dan mengajar (KBM), namun akibat genangan air tidak membuat nyaman.

Dua sarana pendidikan terendam banjir sejak tiga hari terakhir akibat curah hujan tinggi, dan meluapnya Kali Tonjong dampak terjadinya penyempitan dan pendangkalan.

Febriyanto memastikan, akan berkoordinasi untuk melakukan normalisasi Kali Tonjong.

"Hari ini kita menindaklanjuti perintah dari Ibu Bupati Serang kemarin, semua OPD untuk terjun mendekati masyarakat yang terdampak banjir. Saya (Asda II) diberikan tugas untuk meninjau lokasi di Kecamatan Kramatwatu," ujarnya di sela-sela meninjau kepada wartawan.

Febriyanto mengatakan, dengan ditugaskan meninjau wilayah Kecamatan Kramatwatu khususnya di Desa Tonjong karena ada dua sarana pendidikan yang terdampak banjir yang berdampak mengganggu aktivitas KBM.

Dampaknya, para siswa-siswi melaksanakan KBM tidak full di sekolah.

"Para siswa SDN Tonjong dan SMP Negeri 2 Tonjong Kramatwatu mereka di liburkan belajar di rumah, bukan berarti libur 100 persen tidak belajar, mereka di sekolah dan di rumah untuk melaksanakan KBM," katanya.

Dengan meninjau ke lokasi, Febriyanto memastikan untuk mencari tahu penyebab terjadinya banjir dari tingginya curah hujan.

"Ternyata adanya penyempitan kali sungai yang ada di Desa Tonjong, Insya Allah di 2026 ini kita akan normalisasi. Saya bersama Kades, Camat, DPUPR bekerja sama untuk menormalisasi, mengawal kali yang ada di Desa Tonjong. Insya Allah estimasi anggaran berjalan mulai bulan Maret atau April. Yang akan kita normalisasi sekitar 3.500 meter," terangnya.

Untuk diketahui, selain SMPN 2 dan SDN Tonjong, sebanyak 30 rumah warga di Kampung/Desa Tonjong juga terendam banjir mencapai selutut orang dewasa. Asda II Febriyanto pun memberikan bantuan makanan berupa mie instan.

Turut mendampingi perwakilan dari DPUPR, Camat Kramatwatu, Edi Jaya; Sekretaris Camat, Wisnu; Kepala Desa (Kades) Tonjong, Udin Supriyadin.

Guru SMPN 2 Kramatwatu yang juga Tokoh Masyarakat setempat, Endang Sodikin menyampaikan terima kasih sebagai bukti pemerintah sudah tanggap hanya saja tinggal menunggu realisasinya.

Sehingga kelak, para siswa-siswi bisa belajar dengan nyaman dan tidak terulang lagi mengalami sekolah kebanjiran.

"Banjir ini sudah beberapa kali, kami berharap dan sangat menanti bantuan dari bupati khususnya untuk normalisasi kali yang merupakan salah satu cara penanganan banjir yang ada di daerah kami, khususnya Kali Tonjong di Desa Tonjong," ujarnya.

Endang menyebutkan, sebanyak 15 ruang kelas SMPN 2 Kramatwatu semua terendam banjir mencapai selutut orang dewasa yang menampung sebanyak 528 siswa.

"Dampaknya KBM ini tidak nyaman, terganggu, karena kondisi yang tidak memungkinkan kita lihat sikon, kalau memang lanjut kita lanjut pembelajaran, kalau tidak memungkinkan karena keadaan banjir maka kita sesuaikan dengan keadaan (memulangkan siswa siswi)," terangnya. (*/red)

Majelis Hakim PN Serang Vonis Bebas IJP, Bagaimana Hasil Sidik Unit PPA Polres Serang Kemarin?

By On Kamis, Januari 15, 2026


SERANG, KabarViral79.Com - Advokat Basuki SH, MM, MH, mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang yang memutus bebas IJP (27) yang disapa Ismar, pada tanggal 8 Januari 2026 yang lalu.

Basuki Law Firm menjadi kuasa hukum pihak Ismar, merupakan pekerjaan profesional Pro Bono, terutama layanan hukum, yang diberikan secara sukarela dan cuma-cuma untuk kepentingan publik atau masyarakat yang kurang mampu.

Selama kurang lebih enam bulan, Ismar menjalani kurungan dibalik jeruji besi, sebagai WNI yang baik, melalui proses sidang, minggu demi minggu, hari demi hari bertahan di jeruji besi.

Managing Partner Basuki Law Firm selaku kuasa hukum terdakwa IJP. 

Basuki menyampaikan apresiasi atas integritas dan independensi Majelis Hakim PN Serang usai gugurnya tuntutan pidana 14 tahun penjara terhadap Ismar, dalam perkara yang diputus pada sidang terbuka untuk terdakwa IJP, pada Kamis, 08 Januari 2026.

Putusan tersebut dinilai mencerminkan tegaknya prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Pernyataan Basuki Law Firm, sebagai berikut:

Menurut Basuki, Majelis Hakim telah menjalankan tugas yudisial secara objektif dengan mempertimbangkan seluruh fakta dan alat bukti yang terungkap selama persidangan.

Ia menilai keputusan yang diambil tidak hanya berlandaskan aturan hukum, tetapi juga menjunjung tinggi nilai keadilan dan nurani.

“Putusan ini menunjukkan bahwa Majelis Hakim bekerja dengan integritas, profesional, dan independen. Kami menghormati dan mengapresiasi keberanian Majelis Hakim dalam menegakkan hukum berdasarkan fakta persidangan,” kata Basuki.

Basuki menegaskan, gugurnya tuntutan 14 tahun tersebut menjadi bukti bahwa proses peradilan di PN Serang berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Ia juga berharap putusan ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan sebagai pilar utama penegakan hukum.

Di akhir pernyataannya, Basuki menyampaikan komitmen untuk terus mendukung proses hukum yang adil dan transparan.

Ia menilai, integritas aparat penegak hukum, khususnya majelis hakim, merupakan kunci utama dalam mewujudkan keadilan yang sesungguhnya bagi masyarakat.

Kronologi awalnya, sebagai berikut:

Unit PPA Polres Serang menerima laporan polisi dari istri Ismar pada tanggal 9 Juli 2025. 

Selanjutnya dengan diketahui dan disetujui Kapolres Serang, AKBP Condra Sasongko dan Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady memerintahkan anggota Unit PPA Polres Serang dengan secepat kilat menangkap Ismar dengan tuduhan pelecehan terhadap anak kandungnya. 

Ismar ditangkap tanggal 9 Juli 2025 malam hari.

Dikatakan Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, peristiwa pencabulan itu dilakukan tersangka pada Senin, 30 Juni 2025, pukul 06:00 WIB. 

Saat itu, hanya ada tersangka dan korban. Sementara istri tersangka yang juga ibu korban pergi bekerja berjualan kue.

"Setiap hari, istri tersangka membantu orang tuanya berjualan kue di gerbang PT. Nikomas Gemilang mulai pukul 04.00 hingga 09.00 WIB. Sedangkan anak tunggalnya diurus dan diasuh oleh tersangka IJP," kata Condra Sasongko, Sabtu, 12 Juli 2025.

Menurut Condra, tersangka IJP dikenai Pasal 82 ayat (1) UU 17/2016 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. 

Namun lantaran tersangka adalah ayah korban, pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana. (*/red)

Curah Hujan Tinggi Sebabkan Longsor di Desa Dahu, Warga Minta Penanganan Cepat dari Pemerintah

By On Senin, Januari 12, 2026



Serang, KabarViral79.Com — Curah hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Serang dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan terjadinya bencana tanah longsor di Kampung Pasir Manggu RT 05 RW 02, Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal. Peristiwa tersebut menimbulkan kecemasan mendalam bagi warga, khususnya mereka yang rumahnya berada tepat di dekat tebing rawan longsor, Senin (12/1/2026).

Longsor terjadi akibat kondisi tanah yang labil setelah diguyur hujan dengan intensitas tinggi. Material tanah dari tebing mengalami pergeseran dan dikhawatirkan akan kembali longsor apabila hujan kembali turun. Sejumlah rumah warga terancam terdampak langsung, sehingga warga terpaksa meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan keluarga mereka.

Dua warga yang terdampak, Bapak Muhadi dan Ibu Jasinah mengungkapkan kekhawatirannya atas kondisi tersebut. Ia menyebutkan bahwa longsor ini membuat warga merasa tidak aman untuk beraktivitas, terutama saat hujan turun.

“Kami sangat cemas, karena rumah kami persis di dekat tebing. Kalau hujan turun lagi, kami takut longsor susulan terjadi dan bisa menimpa rumah. Kami berharap pemerintah terkait segera turun tangan sebelum ada korban,” ujar Muhadi.

Ditempat yang sama Ibu Jasinah menuturkan, hingga saat ini belum ada penanganan serius yang dilakukan, sementara retakan tanah di sekitar tebing semakin terlihat jelas. Warga berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah maupun instansi terkait untuk segera melakukan peninjauan lokasi dan mengambil langkah penanganan darurat, seperti penguatan tebing atau relokasi sementara bagi warga yang terancam.

“Kami sebagai warga sangat khawatir, apalagi kalau hujan turun malam hari. Kami sering tidak bisa tidur karena takut tiba-tiba longsor susulan terjadi. Rumah kami sangat dekat dengan tebing, jadi kami berharap pemerintah segera membantu dan mencari solusi agar kami bisa merasa aman,” tutur Ibu Jasinah.

Masyarakat Kampung Pasir Manggu berharap bencana ini tidak dibiarkan berlarut-larut, mengingat keselamatan jiwa warga menjadi hal yang paling utama. Mereka meminta pemerintah daerah bertindak cepat dan sigap agar potensi longsor susulan dapat diminimalisir. (Wawan/K) 

Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan, Kuasa Hukum PT Pancapuri Indoperkasa: Ada Kejanggalan!

By On Jumat, Januari 09, 2026


SERANG, KabarViral79.Com - Kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan Ismatullah (eks anggota DPRD Kota Cilegon Fraksi Partai Golkar) sudah dilaporkan oleh kuasa hukum PT Pancapuri Indoperkasa di Subdit Harda Direktorat Reskrimum Polda Banten.

Sidang kasus tersebut pun sudah mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, pada Kamis, 08 Desember 2025.

Kuasa hukum PT Panca Puri yaitu Advokat Louis Alisuci dan Advokat Albert Butarbutar, SH. Albert kepada awak media menjelaskan, sengketa ini bermula ketika PT Pancapuri Indoperkasa pemegang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 108 sejak 1998, luas tanah milik PT Pancapuri adalah 11.010 m² dengan bukti kepemilikan SHGB Nomor 108, yang sebenarnya adalah luas pada AJB Nomor 04/ 2024 tanggal 11 November 2024 seluas 2.890 m².

Berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 6 Februari 2020, bidang tanah yang diklaim dan didirikan bangunan oleh Ismatullah terletak di Persil 31 Blok Cilodan Kelurahan Gunung Sugih

Lalu, Laporan Polisi yang tertanggal 11 Juni 2025 tersebut bidang tanahnya terletak tepat berdampingan dengan Kantor Kelurahan Gunung Sugih

Namun, perkara tersebut diselesaikan melalui proses Restorative Justice di Polda Banten pada tanggal 22 Januari 2025.

"Ada kejanggalan, yaitu untuk nilai jual beli pada AJB Nomor 04/ 2024 yang dimiliki Ismatullah adalah 150 juta rupiah per m², harga tersebut jauh di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) maupun harga pasar yang diperkirakan mencapai Rp2,5 juta per meter persegi. Dengan luas lahan yang disengketakan, nilai aset tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp 5 miliar," kata Louis.

Sidang kasus tersebut masih berlanjut di PN Serang. (*/red)

Kejari Serang Diminta Periksa Proyek TPT Jembatan Cikulur yang Jebol

By On Sabtu, Januari 03, 2026


SERANG, KabarViral79.Com - LSM AMOK Banten meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang untuk memeriksa proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) Jembatan Cikulur yang jebol setelah diguyur hujan beberapa hari ini.

Proyek yang dilaksanakan pada tahun 2023 dengan nilai pagu Rp 800.000.000 ini diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi (spek) karena tidak nampak pondasi yang kokoh.

"Proyek TPT Jembatan Cikulur ini diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran dan belanja (RAB) yang telah ditetapkan," kata Ketua LSM AMOK Banten, TB Aji Fatuloh, Sabtu (3/1/2026).


LSM AMOK Banten meminta agar pihak terkait melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pemborong yang bertanggung jawab.

Mereka juga meminta agar Kejari Serang melakukan pemeriksaan dan audit terhadap proyek TPT Jembatan Cikulur ini.

Kejadian ini menambah daftar panjang proyek infrastruktur di Banten yang diduga tidak sesuai spek dan kualitasnya.

LSM AMOK Banten meminta agar pihak terkait mengambil tindakan tegas terhadap Dinas PUPR Kota Serang dan pemborong yang melaksanakan harus bertanggung jawab atas jebolnya jembatan Cikulur. (*/red)

Polresta Serang Kota Ungkap Kasus Narkoba Menonjol Sepanjang 2025, Sita 1.866 Gram Sabu

By On Kamis, Januari 01, 2026

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria saat memimpin rilis akhir tahun, di Mapolresta Serang Kota, Senin, 29 Desember 2025. 

SERANG, KabarViral79.Com - Polresta Serang Kota mengungkap sejumlah kasus narkoba menonjol sepanjang tahun 2025

Selama kurun waktu Januari - Desember 2025, Satresnarkoba Polresta Serang Kota telah melakukan ungkap kasus peredaran sabu sebanyak 1.866 gram, yang  sama dengan menyelamatkan 943 jiwa.

Hal itu terungkap dalam rilis akhir tahun 2025, yang digelar di Mapolresta Serang Kota, Senin, 29 Desember 2025.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria didampingi Kasatreskrim Kompol Alfano Ramadhan, Kasatreskoba Kompol Dimas Arki Jatipratama, dan Kasie Humas Ipda Raden Maulana.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, tahun 2024 sebanyak 74 kasus telah selesai diungkap. 

Tahun 2025, kata dia, sebanyak 82 kasus, telah diselesaikan 65 kasus. 

"Untuk kurun waktu tahun 2025,  barang bukti sabu sebanyak 1.866 gram, ganja 4,44 gram, tembakau sintesis 712,14 gram, ekstasi sejumlah nol, dan obat-obatan 48.687 butir. (*/red)

Polresta Serang Kota Tangani 386 Kasus Kriminal Sepanjang 2025

By On Rabu, Desember 31, 2025

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria saat memimpin rilis akhir tahun, di Mapolresta Serang Kota, Senin, 29 Desember 2025. 

SERANG, KabarViral79.Com - Polresta Serang Kota mengklaim kepolisian di seluruh tingkatan telah menangani 386 kasus kriminal sepanjang 2025.

Sebanyak 250, sudah naik proses ke Kejaksaan Negeri

Hal itu terungkap dalam rilis akhir tahun 2025, yang digelar di Mapolresta Kota Serang, Senin, 29 Desember 2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, didampingi Kasatreskrim Kompol Alfano Ramadhan, Kasatreskoba Kompol Dimas Arki Jatipratama, dan Kasie Humas Ipda Raden Maulana.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria menyebut, persentase penanganan perkara itu ada yang naik dan turun. 

Berikut rinciannya: 

Satreskrim, 41% di tahun 2024, naik 57% di tahun 2025

Polsek Serang, 81% di tahun 2024, naik 90% di tahun 2025

Polsek Cipocok Jaya, 77% di tahun 2024, naik 108% di tahun 2025

Polsek Taktakan, 129% di tahun 2024, turun 81% di tahun 2025

Polsek Curug, 150% di tahun 2024, turun 60% di tahun 2025

Polsek Walantaka, 26% di tahun 2024, naik 71% di tahun 2025

Polsek Baros, 43% di tahun 2024, naik 73% di tahun 2025

Polsek Kasemen, 50% di tahun 2024, naik 123% di tahun 2025

Polsek Kramatwatu, 27% di tahun 2024, naik 82% di tahun 2025

Polsek Waringin Kurung, 43% di tahun 2024, naik 86% di tahun 2025

Polsek Pabuaran, 55% di tahun 2024, turun 13% di tahun 2025

Polsek Ciomas, 25% di tahun 2024, naik 67% di tahun 2025

Polsek Padarincang, 8% di tahun 2024, naik 64% di tahun 2025

Sementara, jenis perkara yang ditangani Reskrim Polresta Serang Kota dan Polsek jajaran, di antaranya pembunuhan, aniaya, berat, curi keras, curi berat, curi ranmor R2, curi ranmor R4, curi biasa, pemerasan, perjudian, migas atau BBM. 

Lalu, ada penipuan penggelapan, penggelapan dalam jabatan, perkosaan, tindak pidana korupsi, senjata tajam, perbuatan cabul, penghinaan, perzinahan, KDRT, penganiayaan, pengeroyokan, fidusia, perdagangan anak, kebakaran, dan lain-lain. (*/red)

Jalan Desa hingga Sekolah Gratis, Andra Soni-Dimyati Tanamkan Fondasi Pembangunan Berkelanjutan di Banten

By On Rabu, Desember 31, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Sepanjang tahun 2025, kepemimpinan Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah terus menggerakkan pembangunan Provinsi Banten ke arah pemerataan dan keberlanjutan.

Fokus pembangunan tidak hanya pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada penguatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan, sehingga pembangunan dirasakan merata tanpa kesenjangan antar daerah.

Tiga Program Unggulan: Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan

Pembangunan Provinsi Banten periode 2025-2030 diarahkan melalui program unggulan, di antaranya Banten Bagus, Banten Sehat, dan Banten Cerdas.

Ketiganya menjadi fondasi utama dalam memperkuat infrastruktur, meningkatkan pelayanan kesehatan, serta memperluas akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Banten Bagus: Jalan Desa untuk Pemerataan Pembangunan

Melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), hingga akhir tahun 2025 Pemprov Banten berhasil membangun 62 infrastruktur desa, yang terdiri atas 61 ruas jalan dan 1 jembatan.

Pembangunan tersebut tersebar di berbagai wilayah, dengan rincian: Kabupaten Pandeglang sebanyak 29 ruas jalan dan 1 jembatan, Kabupaten Lebak sebanyak 17 ruas jalan, Kabupaten Serang sebanyak 8 ruas jalan, Kabupaten Tangerang sebanyak 2 ruas jalan dan Kota Serang sebanyak 5 ruas jalan.

Porsi pembangunan lebih difokuskan di wilayah selatan Banten, seiring luas wilayah dan keterbatasan kapasitas fiskal daerah.

Jalan-jalan desa yang dibangun diarahkan untuk menunjang aktivitas masyarakat perdesaan, seperti pertanian, pendidikan, perkebunan, perikanan, dan pariwisata.

“Program ini sejalan dengan Asta Cita keenam Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan,” ujar Andra Soni.

Banten Sehat: Layanan Kesehatan Lebih Dekat dan Berkualitas

Di sektor kesehatan, Pemprov Banten meresmikan sejumlah fasilitas strategis, di antaranya Gedung Bunker Radioterapi dan Pelayanan Kemoterapi di RSUD Banten, RSUD Uwes Qorny Cilograng di Kabupaten Lebak dan RSUD Irsyad Djuwaeli Labuan di Kabupaten Pandeglang.

Selain itu, Pemprov Banten meluncurkan Mobile Clinic berbasis telemedicine untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil.

Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) telah dimanfaatkan oleh 4.147.520 warga Banten.

Untuk mendukung pasien rujukan di Jakarta, Pemprov Banten juga menyediakan Rumah Singgah di Jl. Tebet Timur Raya No. 51, Jakarta, dengan kapasitas 20 orang bagi pasien dan pendamping.

Penyediaan fasilitas radioterapi dan kemoterapi menjadi langkah penting dalam meningkatkan layanan penanganan kanker di Provinsi Banten.

Dua rumah sakit baru di wilayah selatan juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendekatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas.

“Keterjangkauan akses kesehatan menjadi indikator penting peningkatan angka harapan hidup. Kedua rumah sakit ini telah dilengkapi fasilitas memadai dan ratusan tenaga medis,” jelas Andra Soni.

Program CKG melalui mobile clinic juga difokuskan pada deteksi dini tuberkulosis (TBC). Hingga Desember 2025, cakupan penemuan kasus TBC mencapai 107 persen, melampaui target provinsi (95 persen) dan nasional (90 persen).

Layanan ini juga mencakup penyuluhan kesehatan, imunisasi, pemeriksaan ibu dan anak, layanan laboratorium sederhana, hingga penanganan kegawatdaruratan.

“Banten termasuk provinsi dengan prevalensi TBC tinggi. Program ini merupakan ikhtiar menuju Banten Sehat sesuai arahan Presiden. Alhamdulillah, antusiasme masyarakat sangat tinggi dan penanganan dapat dilakukan lebih cepat,” tutur Andra Soni.

Sebagai penguatan layanan, pada 18 Desember 2025 Pemprov Banten mengoperasionalkan Faskin Link, layanan telekonsultasi gratis oleh dokter Puskesmas melalui telepon genggam.

Saat ini, layanan tersebut telah tersedia di 16 Puskesmas, guna menjembatani kendala geografis dan jarak.

Banten Cerdas: Pendidikan Gratis dan Penguatan SDM Desa

Di sektor pendidikan, program Banten Cerdas diwujudkan melalui Sekolah Gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SKh swasta, serta Program Sarjana Penggerak Desa.

Pada tahun pertama pelaksanaan 2025, Program Sekolah Gratis diikuti oleh 801 sekolah swasta dengan total 60.705 siswa terverifikasi.

Program ini difokuskan pada sekolah swasta guna memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang setara dan berkualitas, meningkatkan partisipasi sekolah, serta mendorong keadilan sosial dan penciptaan sumber daya manusia unggul.

Pemprov Banten juga mengimplementasikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara kolaboratif lintas sektor.

Hingga Desember 2025, telah terbentuk 537 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan jumlah penerima manfaat lebih dari 1,5 juta orang, terdiri atas siswa, ibu hamil, balita, dan kelompok rentan.

Selain itu, Pemprov Banten mengoperasikan empat Sekolah Rakyat, yaitu Sekolah Rakyat Menengah Atas 33 Kota Tangerang Selatan, Sekolah Rakyat Menengah Atas 34 Kabupaten Lebak, Sekolah Rakyat Terintegrasi SD-SMP 36 Kabupaten Lebak dan Sekolah Rakyat Terintegrasi SD-SMP 37 Kota Serang.

Program Sarjana Penggerak Desa memberikan beasiswa hingga Rp 20 juta per orang, dengan fokus pada bidang pertanian, perkebunan, kelautan, perikanan, peternakan, ekonomi, akuntansi, dan teknologi informasi.

“Generasi muda desa adalah pihak yang paling memahami potensi dan tantangan desanya. Jika kepemimpinan kami memiliki batas waktu, maka merekalah yang akan melanjutkan pembangunan desa dengan bekal ilmu pengetahuan sebagai investasi jangka panjang,” ungkap Andra Soni.

Penguatan Ekonomi Desa dan Capaian Pembangunan

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terus diperkuat untuk membangun ekonomi desa secara gotong royong.

Hingga 2025, sebanyak 1.551 desa dan kelurahan telah membentuk KDMP yang berbadan hukum.

Melalui harmonisasi program Banten Bagus, Banten Sehat, dan Banten Cerdas, perekonomian Provinsi Banten pada triwulan III 2025 tumbuh 5,29 persen.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 77,25, masuk kategori tinggi. Pertumbuhan ekonomi tersebut sejalan dengan realisasi investasi yang mencapai Rp91,5 triliun, menempatkan Banten di peringkat keempat nasional.

Di sektor pertanian, Banten juga masuk 10 besar nasional sebagai daerah produsen padi, dengan luas panen 347.700 hektar dan produksi 1.804.002 ton, menjadikan Banten peringkat kedelapan sebagai lumbung padi nasional.

Berdasarkan rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi penyumbang pertumbuhan tertinggi sebesar 11,73 persen, disusul sektor jasa pendidikan sebesar 8,70 persen. Peningkatan IPM terjadi pada seluruh dimensi, khususnya standar hidup layak dan pengetahuan.

“Ketika jalan sudah baik, kesehatan terjamin, dan anak-anak bersekolah dengan tenang, maka masyarakat dapat beraktivitas ekonomi dengan lebih percaya diri dan berani bermimpi lebih tinggi,” tutup Andra Soni. (Reno) 

Korban Meninggal Kecelakaan di Kota Serang Turun 41 Persen Sepanjang 2025

By On Rabu, Desember 31, 2025

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria saat memimpin rilis akhir tahun, di Mapolresta Serang Kota, Senin, 29 Desember 2025. 

SERANG, KabarViral79.Com - Korban meninggal kecelakaan sepanjang tahun 2025 di Kota Serang, Banten, menurun dibanding tahun sebelumnya.

Hal itu terungkap dalam pers rilis akhir tahun Polresta Serang Kota, Senin, 29 Desember 2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, didampingi Kasatreskrim Kompol Alfano Ramadhan, Kasatreskoba Kompol Dimas Arki Jatipratama, dan Kasie Humas Ipda Raden Maulana.

"Korban meninggal kecelakaan turun 41 persen pada kurun waktu tahun 2025. Sedangkan luka berat naik 54 persen dan luka ringan naik 25 persen," ujar Kapolresta Serang Kota,  Kombes Pol Yudha Satria.

Dia menjelaskan, angka kecelakaan tahun 2024 sebanyak 451. Sedangkan tahun 2025 sebanyak 557.

Rinciannya, meninggal dunia 96 kasus di tahun 2024, 57 kasus di tahun 2025. Luka berat 24  kasus di tahun 2024, 37 kasus di tahun 2025. Luka ringan 549 kasus di tahun 2024, 685 kasus di tahun 2025.

"Keselamatan nomor satu di jalan raya, berkendaralah dengan bijak," ucap Yudah Satria. (*/red)

Gubernur Andra Soni Salurkan Bantuan Kemanusiaan dari PGRI Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

By On Rabu, Desember 31, 2025

Penyerahan bantuan oleh Ketua PGRI Provinsi Banten, Jamaluddin kepada Gubernur Banten Andra Soni, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa, 30 Desember 2025. 

SERANG, KabarViral79.ComGubernur Banten, Andra Soni menyalurkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp 1 miliar dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Banten.

Bantuan itu ditujukan bagi korban bencana alam yang melanda wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Ketua PGRI Provinsi Banten, Jamaluddin, kepada Gubernur Banten Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa, 30 Desember 2025.

Acara tersebut turut disaksikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, M Luthfi.

Gubernur Andra Soni mengapresiasi tingginya rasa solidaritas dan kepedulian anggota PGRI Banten terhadap sesama anak bangsa yang sedang tertimpa musibah.

Ia memastikan, dana yang dititipkan akan dikelola secara transparan melalui jalur resmi pemerintah daerah.

“Bantuan ini akan disalurkan melalui BPBD Provinsi Banten. Tujuannya agar distribusi bantuan terkoordinasi dengan baik, tepat sasaran, dan tepat manfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan di daerah terdampak,” ujar Andra Soni.

Sementara itu, Ketua PGRI Provinsi Banten, Jamaluddin yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjelaskan, total dana yang berhasil dihimpun dari pengurus PGRI tingkat Kabupaten, Kota, hingga Provinsi mencapai Rp 1,3 miliar.

“Sebesar Rp 1 miliar kami serahkan melalui Pemprov Banten untuk masyarakat umum korban bencana. Sisanya, yakni Rp 300 juta, kami salurkan melalui PGRI Pusat khusus untuk membantu rekan-rekan guru di lokasi bencana yang turut terdampak,” jelas Jamaluddin.

Dukungan untuk Program Sekolah Gratis

Selain membahas penanganan bencana, dalam kesempatan tersebut Gubernur Andra Soni juga mengajak PGRI untuk memperkuat sinergi dalam menyukseskan program Sekolah Gratis.

Program prioritas Pemprov Banten ini diketahui telah memasuki tahun pertama pelaksanaannya.

Andra Soni menekankan, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan sangat krusial untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat regulasi program tersebut agar dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Ke depan, program ini harus memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah (Perda). Kami juga menargetkan cakupannya dapat diperluas hingga menjangkau sekolah-sekolah berbasis agama,” tegasnya.

Menanggapi arahan tersebut, Jamaluddin menyatakan bahwa PGRI Provinsi Banten mendukung penuh kebijakan Sekolah Gratis.

Menurutnya, program ini merupakan langkah strategis untuk memeratakan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat di Banten.

“Pada prinsipnya, kami pasti akan mendukung penuh program tersebut demi kemajuan pendidikan di Banten,” pungkasnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Sebut Karang Taruna Garda Terdepan Kesetiakawanan Sosial

By On Sabtu, Desember 27, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri Temu Karya VI Karang Taruna Provinsi Banten 2025, Sabtu, 27 Desember 2025. 

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni secara resmi membuka Temu Karya VI Karang Taruna Provinsi Banten 2025, di Aston Serang Hotel & Convention, Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Sabtu, 27 Desember 2025.

Dalam sambutannya, Andra menegaskan peran vital Karang Taruna sebagai garda terdepan dalam menjaga nilai kesetiakawanan sosial di masyarakat.

"Karang Taruna lahir untuk menjawab kebutuhan jiwa sosial pemuda-pemudi di desa dan kelurahan. Karang Taruna merupakan garda terdepan dalam kesetiakawanan sosial," ujar Andra Soni.

Menurut Andra, eksistensi Karang Taruna hingga tingkat desa/kelurahan sangat krusial untuk menjaga produktivitas generasi muda Banten. Hal ini dinilai mendesak mengingat posisi Provinsi Banten yang berbatasan langsung dengan Daerah Khusus Jakarta.

Selain itu, ia juga menyoroti peran penting Karang Taruna dalam penanggulangan bencana.

Dalam kesempatan tersebut, Andra turut mengisahkan pengalaman pribadinya saat menjabat sebagai pengurus Karang Taruna tingkat RW pada tahun 1998.

Ia mengenang masa krisis ekonomi di mana banyak pemuda menjadi pengangguran dan rawan terjerat narkoba.

"Sehingga (solusinya adalah) berkumpul dengan yang baik-baik di Karang Taruna, yang dibutuhkan di Karang Taruna adalah kehadiran jiwa kesetiakawanan," kenangnya.

Ia menambahkan, Karang Taruna merupakan mitra strategis pemerintah hingga ke tingkat akar rumput.

"Banyak anak muda kehilangan orientasi. Karang Taruna harus bisa menjadi bagian menuju kesejahteraan sosial masyarakat. Di sini, yang utama adalah ketulusan jiwa orang-orangnya, jiwa sosialnya," pungkas Andra.

Regenerasi dan Kemandirian Organisasi

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Provinsi Banten, Andika Hazrumy menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pengurus yang telah menyukseskan Temu Karya VI.

"Alhamdulillah, 15 tahun atau tiga periode saya mendampingi roda organisasi Karang Taruna," ucap Andika.

Andika memaparkan sejumlah capaian selama masa kepemimpinannya. Pada periode pertama (2010–2015), fokus program adalah bantuan langsung ke pengurus hingga tingkat desa/kelurahan.

Pada periode kedua (2015–2020), program bergeser ke bantuan sosial, seperti BPJS gratis, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), hingga kewirausahaan Karang Taruna.

Menariknya, pada periode ketiga (2020–2025), Karang Taruna Banten tidak lagi mengambil dana hibah pemerintah.

"Kami bermitra dengan BUMD dan perusahaan swasta dalam menyalurkan CSR (Corporate Social Responsibility)," ujarnya.

Menutup sambutannya, Andika menekankan pentingnya estafet kepemimpinan dalam organisasi.

"Karang Taruna perlu regenerasi kepengurusan. Selamat ber-Temu Karya VI," tutup Andika. (Reno)

Pekerjaan Renovasi Kantor UPT Pengairan Kecamatan Ciruas Dikritisi Lembaga

By On Jumat, Desember 26, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Pekerjaan renovasi kantor UPT Pengairan Kecamatan Ciruas, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, di Jalan Ciptayasa Ciruas - Pontang, mendapat kritik dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Pasalnya, kegiatan itu tidak ada informasi mengenai sumber dana, nilai anggaran, berapa lama waktu pekerjaan dan siapa pelaksananya.

Diketahui ada empat pekerja di lokasi kegiatan atas perintah Kusnadi, sudah seminggu bekerja dengan upah masing-masing diterima Rp 120 ribu pe hari sudah berikut biaya makan dan transportasi dengan tuntutan target pekerjaan selesai sebelum pindah tahun.

"Kami bekerja atas perintah pak Kusnadi. Sudah seminggu kami bekerja di sini masing-masing menerima upah Rp 120 ribu per hari sudah berikut makan dan transport, sekitar lima harian lagi pekerjaan sudah selesai," ujar salah seorang pekerja, Kamis, 25 Desember 2025.

Mengenai pekerjaan disesuaikan dengan kerusakan bangunan untuk pekerjaan wajib mengganti seluruh plafon dan seluruh tembok dicat.

"Untuk pekerjaan, plafon diganti seluruhnya, tembok dicat seluruhnya, pasang keramik depannya saja, dan mengerjakan kerusakan kecil lainnya, begitu perintahnya," kata petukang.

Setelah mendapatkan keterangan dari petukang, Supri dari LSM TRINUSA juga sebagai aktifis Banten, mengkritisi kegiatan yang di duga tidak adanya keterbukaan informasi publik.

"Bila ada kegiatan dari pemerintah sudah ditutup-tutupin, suatu pelanggaran terhadap nilai-nilai kepatutan yang telah diamanahkan dalam UU tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," ujarnya.

Akibat tertutupnya informasi, Supri menduga peranan Kusnadi pada pekerjaan tersebut sebagai subkon.

"Pekerjaan ini (renovasi) pantas untuk dicurigai, bila mana pelaku kegiatan telah menutup informasi untuk publik biasanya dia pihak ke tiga (subkon)," pungkasnya.

Masih menurut Supri, bila mana dugaan kecurigaan benar adanya (di subkontrakan) akan merunut terjadinya pembagian berekat korupsi berjamaah.

"Sangat miris, bila mana benar pekerjaan ini dipihakketigakan akan merunut terjadinya bagi-bagi berkat. Ini yang disebut korupsi berjamaah," tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan Kusnadi belum bisa dikonfirmasikan. (Welfendry)

Dampingi Presiden Prabowo, Gubernur Andra Soni Saksikan Akad Massal 50 Ribu Rumah Subsidi

By On Sabtu, Desember 20, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni mendampingi Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto dalam acara peresmian akad massal Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Kegiatan yang mencakup 50.030 unit rumah subsidi itu dipusatkan di Perumahan Pondok Banten Indah, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Sabtu, 20 Desember 2025.

Agenda ini diawali dengan penyambutan Presiden Prabowo oleh Gubernur Andra Soni di landasan helikopter (helipad) Markas Grup 1 Kopassus, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Rombongan kemudian bergerak menuju lokasi peresmian dan disambut hangat oleh antusiasme masyarakat serta kesenian tradisional Terbang Gede.

Dalam rangkaian acara tersebut, Presiden Prabowo didampingi Gubernur Andra Soni meninjau langsung kondisi fisik bangunan serta fasilitas pendukung yang telah tersedia di kawasan perumahan. Setelah peninjauan, Presiden secara resmi membuka pelaksanaan akad kredit massal.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Sabtu 20 Desember 2025, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, secara resmi saya nyatakan akad massal 50.030 KPR Sejahtera FLPP dan serah terima kunci dimulai," ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.

Sebagai bentuk simbolis, Presiden menyerahkan kunci rumah kepada 10 perwakilan penerima manfaat dari kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Para penerima manfaat itu berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari pengemudi ojek daring, guru, pedagang kecil, tukang cukur, prajurit TNI, hingga buruh.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan akad massal kedua yang dilaksanakan pemerintah. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Cileungsi, Bogor, pada September 2025, dengan total 26 ribu unit.

"Untuk pelaksanaan hari ini, akad massal di lokasi utama dilakukan untuk 300 unit rumah. Sedangkan 49.730 unit lainnya dilaksanakan secara serentak melalui sambungan video konferensi di 110 titik kabupaten dan kota yang tersebar di 33 Provinsi," tutur Maruarar.

Untuk diketahui, Perumahan Pondok Banten Indah yang menjadi lokasi utama acara ini dikembangkan oleh PT Kawan Anugerah Property di atas lahan seluas 20 hektare. Hal ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam mendukung program nasional penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat. (Reno)

Sidang Perbuatan Melawan Hukum Kembali Digelar di PN Serang

By On Rabu, Desember 17, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Sidang Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor 232/Pdt.G/2025/PN Srg, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa, 16 Desember 2025.

Kuasa Hukum Penggugat, Advokat Suganda SH MH didampingi Advokat Ir. Ari Setiadi SH menyampaikan, tergugat I, Suwarni hadir didampingi penasehat hukum. Namun baru hari ini tanggal 12 Desember 2025, melengkapi legalitas untuk bersidang.

Tergugat II hadir, namun belum sama sekali melengkapi legalitas untuk bersidang.

Tergugat III hadir, sudah melengkapi legalitas untuk bersidang.

Turut Tergugat, tidak hadir dalam persidangan.

"Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 23 Desember 2025, mendatang," ucap Suganda. (*/red)

Dukung KDMP, APDESI Merah Putih Banten: Ekonomi di Desa akan Meningkat Pesat

By On Rabu, Desember 17, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Provinsi Banten, mendukung penuh program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang saat ini terus dikebut oleh pemerintah pusat di setiap desa di Indonesia.

Ketua Karteker DPD APDESI Merah Putih Provinsi Banten, Rafik Rahmat Taufik mengatakan, program KDMP akan berdampak positif terhadap meningkatnya perekonomian di tingkat masyarakat desa. 

"Perekonomian masyarakat desa akan meningkat karena perputaran uang ada di level desa melalui bisnis yang dilaksanakan oleh KDMP. Dengan syarat, agar pengurus KDMP di setiap desa konsisten dalam menjalankan bisnisnya," ujar Rafik kepada wartawan, Rabu, 17 Desember 2025.

Menurut Rafik, program KDMP akan memacu motivasi para Kepala Desa untuk berfikir kreatif dan fokus dalam mensejahterakan masyarakatnya. Meski tidak menjadi tim teknis dalam menjalankan bisnis di KDMP, namun Rafik meminta agar kepala desa bersungguh-sungguh dan berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap pengurus koperasi.

"Meski secara aturan sebagai pengawas, namun karena aturan sekarang sumber pendanaan KDMP dari dana desa, dan dana desa jadi jaminan, para Kades harus benar-benar fokus melakukan kontroling. Maju Kopdesnya tentunya akan maju desa dan masyarakat desanya," jelas Rafik.

Ditanya soal kendala di lapangan, Rafik mengaku bahwa persoalan lahan untuk gerai dan gudang KDMP yang saat ini menjadi kendala utama. Masih banyak desa-desa di Banten yang tidak memiliki ketersediaan lahan.

Untuk itu, dirinya meminta kepada para pihak yang ditunjuk oleh pemerintah pusat dalam menjalankan program ini, agar bisa memaksimalkan komunikasi secara berjenjang dengan pemerintahan desa, sehingga masalah keterbatasan lahan bisa teratasi.

"Beberapa desa menyampaikan ke kami (APDESI) kaitan lahan. Ada lahan di desanya tapi punya Perhutani, punya perusahaan swasta. Bahkan ada desa yang sama sekali tidak memiliki lahan yang cukup untuk KDMP. Ini tentunya harus dicari solusi bersama agar program ini segera berjalan di setiap desa," tambah Rafik.

Ditanya soal dukungan dana desa untuk program KDMP, Rafik berharap agar Presiden Prabowo mendengar aspirasi dari desa dan masyarakat desa, terutama soal ditambahnya agaran dana desa. Hal itu menurut Rafik penting, agar pembangunan yang ada di desa tetap bisa berjalan bersama-sama dengan pembangunan KDMP.

"Masih banyak infrastruktur di desa yang butuh penanganan dan sumbernya dari dana desa. Makanya harapan kami, KDMP berjalan, pembangunan infrastuktur di desa pun berjalan. Jika ini terjadi, desa akan semakin maju, perekonomian masyarakat desa akan meningkat dengan cepat," harapnya. (Cup/Red)