-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Tinjau Kebakaran TPA Jatiwaringin, Gubernur Andra Soni Pastikan Proses Pemadaman Terus Berlangsung

By On Jumat, Juli 03, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni meninjau penanganan kebakaran TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis, 02 Juli 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni meninjau penanganan kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis, 02 Juli 2026. 

Gubernur Andra Soni melakukan rapat bersama Tim Pemadaman Kebakaran TPA Jatiwaringin yang dipimpin Bupati Tangerang Maesyal Rasyid. 

“Kebakaran ini terjadi beberapa hari yang lalu. Tumpukan sampah ini dalam kondisi cuaca yang berdasarkan perkiraan BMKG, 30 tahun terakhir ini yang paling panas dan paling panjang panasnya,” ujar Andra Soni kepada wartawan. 

“Sehingga salah satunya menyebabkan kebakaran sampah di TPA Jatiwaringin. Kemudian kebakaran ini menyebar karena faktor angin,” imbuhnya. 

Menurut Andra Soni, yang perlu diantisipasi saat ini adalah gas metana yang berada di bawah tumpukan. 

“Dari diskusi pihak terkait, untuk antisipasi ada pembatasan orang ke sana dan terkoordinasi. Karena pemerintah kabupaten dan kota turut turun membantu,” ujarnya. 

Pemprov Banten juga sudah menurunkan tim dan membuat laporan pemantauan dan antisipasi. Karena sebetulnya, kebakaran seperti ini bukan yang pertama kali dan pernah terjadi di TPA Rawa Kucing. 

Andra Soni juga menekankan para pengelola TPA untuk waspada terhadap kebakaran di musim kemarau yang panas ini. 

“Nanti setiap TPA di Provinsi Banten harus memiliki alat pemadam dan sumber atau tampungan air,” tegasnya. 

Diketahui, kebakaran TPA Jatiwaringin berstatus Tanggap Bencana. Penanganan kebakaran turut dibantu oleh helikopter Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Pemadaman melibatkan 16 unit armada kebakaran. Selain melakukan pemadaman di titik api, tim juga melakukan pembasahan untuk menghambat meluasnya kebakaran. (Welfendry)

Badrul Munir: Jaga Hasil Pemilu 2024 dengan Pengawasan Partisipatif Masyarakat

By On Jumat, Juli 03, 2026

Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir. 

TANGERANG, KabarViral79.ComAnggota Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir menegaskan bahwa hasil Pemilu 2024 merupakan produk demokrasi yang harus dijaga bersama. 

Menurutnya, esensi demokrasi tidak berhenti di bilik suara, melainkan butuh komitmen seluruh elemen masyarakat untuk mengawal stabilitas bangsa. 

Hal tersebut disampaikan Badrul Munir saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang digelar Bawaslu Kabupaten Tangerang, di Desa Pasir, Kecamatan Kronjo, Kamis, 02 Juni 2026. 

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) se-Kecamatan Kronjo. 

"Hasil Pemilu 2024 adalah produk demokrasi yang harus kita jaga bersama. Kritik terhadap kebijakan pemerintah itu bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan secara bertanggung jawab demi menjaga stabilitas negara," ujar Badrul. 

Badrul menambahkan, pengawasan partisipatif dari masyarakat adalah pilar penting untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas. 

Oleh karena itu, Bawaslu terus mendorong lahirnya kader-kader pengawas di tingkat akar rumput sebagai mitra strategis. 

"Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi pemilih saat hari pencoblosan, tetapi juga aktif menjadi kader pengawasan partisipatif. Semakin banyak warga yang peduli, semakin besar peluang kita menghadirkan demokrasi yang bermartabat, jujur, dan adil," tegasnya. 

Diapresiasi Warga Desa

Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari peserta yang hadir. Yuliana, salah seorang kader Posyandu di Kecamatan Kronjo, mengaku mendapatkan perspektif dan wawasan baru mengenai pendidikan politik. 

"Kegiatan ini sangat penting bagi kami. Lewat pemahaman ini, kami bisa menjadi pemilih yang lebih cerdas dan kritis, sekaligus ikut andil menjaga kualitas demokrasi di lingkungan tempat tinggal kami," kata Yuliana. 

Melalui agenda ini, Bawaslu Kabupaten Tangerang berharap unsur LKD dan masyarakat luas dapat lebih aktif mengawal setiap tahapan demokrasi. 

Tumbuhnya kader pengawas dari bawah diharapkan mampu membuat budaya politik yang jujur dan berintegritas mengakar kuat menjadi tanggung jawab bersama. (*/red)

Polresta Tangerang Amankan Enam Orang Ngaku Polisi dan Peras Warga

By On Kamis, Juni 25, 2026

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Aparat Polresta Tangerang mengamankan enam pria yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi. 

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menerangkan, awal kasus terungkap saat seorang pria berinisial DP melapor ke Polsek Rajeg terkait dugaan tindak pidana pemerasan. 

"Laporan itu kami langsung tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata Indra Waspada, Kamis, 25 Juni 2026. 

Dari serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pria, yakni JR (39) dan MT (39). Keduanya ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Tigaraksa. 

Dari hasil pemeriksaan, dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap korban terjadi pada Rabu, 03 Juni 2026, di salah satu minimarket di Desa Sukamanah, Rajeg. 

Saat itu, korban DP yang hendak pulang dicegat beberapa orang yang mengendarai satu unit sepeda motor dan satu unit mobil. 

Menurut keterangan korban, para tersangka mengaku sebagai anggota polisi, namun tidak menyebutkan tuduhan tertentu kepada korban. 

Korban lalu diminta masuk ke dalam mobil, kemudian dipaksa menyerahkan kartu ATM beserta nomor PIN. Para tersangka lalu mengambil uang dari mesin ATM menggunakan kartu ATM korban sebesar Rp 7,9 juta. 

"Korban lalu diturunkan di jalan. Motor dan kartu ATM korban dikembalikan," terang Indra Waspada. 

Polisi terus melakukan pengembangan dan mengejar tersangka lain. 

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui para tersangka sebelumnya diduga telah melakukan tindak pidana serupa di daerah Pasar Kemis pada Rabu  20 Mei 2026. 

Saat itu para tersangka mendatangi rumah seorang pria berinisial MH di sebuah kampung di wilayah Pasar Kemis. 

Para tersangka yang mengaku sebagai anggota polisi langsung memegang tangan korban. Sementara tersangka lain masuk ke rumah korban dan mengambil beberapa bungkus rokok. 

"Korban lalu dibawa menggunakan mobil dengan posisi tangan diikat dan mata dilakban," ujar Indra Waspada. 

Selain itu, para tersangka juga mengambil uang Rp 5,3 juta dari saku celana korban dan merampas ponsel korban. 

Di dalam mobil tersebut, korban dituduh menjual rokok ilegal. Untuk uang damai, para tersangka meminta uang sebesar Rp 80 juta. Namun korban tidak menyanggupi sehingga nominal tersebut diturunkan menjadi Rp 40 juta. 

Korban juga dipaksa mencari pinjaman, namun korban hanya mendapat pinjaman Rp 2 juta dari keponakan korban. 

Saat melintas di sekitar Perumahan Grand Batavia, Pasar Kemis, korban diturunkan lalu dipesankan taksi online. Sementara ponsel korban dikembalikan kepada korban. 

Kemudian, pada Jumat, 19 Juni 2026, polisi menangkap empat tersangka lainnya, yakni MTB (34), JA (38), dan S (40) di rumah masing-masing di wilayah Rajeg. 

Polisi juga menangkap YS (47) di wilayah Sindang Jaya. 

Selain itu, polisi masih memburu tersangka lain yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Indra Waspada mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai anggota polisi tanpa dapat menunjukkan identitas dan surat tugas yang sah. 

Masyarakat juga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan kepolisian apabila menemukan tindakan mencurigakan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum. 

"Saat ini masih terus kami kembangkan. Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat," pungkas Indra Waspada. (Reno)

M. Firdaus Oiwobo Law Firm Sukses Eksekusi Lahan Milik PT Gardiya Murni Utama di Desa Jeunjung

By On Kamis, Juni 25, 2026

Eksekusi lahan milik PT Gradiya Murni Utama di Desa Jeunjung, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 24 Juni 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Setelah melalui proses waktu yang cukup lama, lahan milik PT Gradiya Murni Utama di Desa Jeunjung, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya dilakukan eksekusi, Kamis, 24 Juni 2026. 

Kuasa Hukum PT Gradiya Murni Utama M. Firdaus Oiwobo Law Firm mengatakan, pihak perusahaan telah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan memiliki surat penyerahan aset resmi dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. 

"Hari ini kami melaksanakan eksekusi di lahan klien kami yang bertahun-tahun dikuasai oleh Kasmudin. Lahan milik klien kami dibikin rumah dan ruko. Kami melakukan ini berdasarkan Undang-Undang," tuturnya. 

"Sebenarnya kami tidak mau menempuh jalan ini, namun mereka bandel, tidak mau mengakui putusan pengadilan. Lahan milik PT Gradiya Murni Utama ini sudah sejak tahun 1980 dikuasai oleh mereka," imbuhnya. 

Dia menjelaskan, polemik lahan ini sudah bergulir sejak tahun 2014, yang mana awalnya muncul sertifikat surat garap yang tertulis tapi liar, sedangkan Kades setempat tidak mengetahui siapa yang menandatangani surat tersebut.

"Mereka pernah kami laporkan juga ke pihak APH terkait adanya upaya memasuki pekarangan orang lain tanpa izin. Kini mereka kembali menempati lahan klien kami dengan mendirikan rumah dan menyewakan ruko," ujarnya. 

Firdaus mengatakan, dalam pelaksanakan eksekusi lahan tersebut,  sempat ada intimidasi terhadap karyawan mengunakan senjata tajam, hingga dugaan penganiayaan terhadap salah satu pengacara perusahan. 

Untuk mencegah adanya hal hal yang tidak diinginkan aparat gabungan dari Polresta Tangerang dan TNI, Satpol PP Kabupaten Tangerang disiagakan di lokasi guna membantu proses selama pemagaran. 

Firdaus menegaskan, pihak yang mencoba menghalang-halangi proses eksekusi agar tidak melakukan tindakan yang povokatif. 

"Ini sudah menjadi atensi kami dan sudah menjadi target kami untuk diamankan," tutupnya. 

Sampai berita ini ditayangkan, lahan milik PT Gradiya Murni Utama sudah rata dengan tanah. (Ngadino)

Kecamatan Solear Raih Juara Pertama Sepak Bola Gala Siswa Indonesia 2026 Tingkat SMP

By On Rabu, Juni 24, 2026

Kecamatan Solear raih juara pertama sepak bola Gala Siswa Indonesia 2026 tingkat SMP. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Siswa SMPN 4 Solear (Solpat) Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang membawa timnya keluar sebagai Juara 1 Gala Siswa Indonesia (GSI) jenjang SMP yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, bertempat di Stadion Indomilk Arena (outdoor) Kecamatan Kelapa Dua, Rabu, 24 Juni 2026. 

Gol semata wayang yang di cetak oleh M. Arkan tersebut diceploskannya ke gawang lawannya yakni tim Kecamatan Panongan pada babak kedua dalam Final GSI, yang di saksikan langsung oleh Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid beserta para Camat, Ketua PSSI, Ketua PGRI, Ketua Dewan Pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan, para Kepala Sekolah dan Guru. 

Pelatih Kecamatan Solear, Imran mengatakan, kemenangan ini berkat kerja sama tim, sehingga sampai menit terakhir dapat memenangkan pertandingan final. 

“Alhamdulillah, kami keluar sebagai juara. Ini adalah kemenangan tim, baik dari official, para guru dan lainnya. Ini kemenangan yang tidak disangka- sangka, anak-anak mampu memenangkan pertandingan ini,” ucapnya. 

Imran menambahkan bahwa untuk menyatukan anak-anak dari beberapa SMPN yang ada di Kecamatan Solear agak sulit awalnya. Namun ia bersyukur mereka dapat bersatu dan menunjukan hasil yang terbaik. 

“Kami latihan kurang lebih selama dua bulan. Semangat anak-anak dari satu pertandingan ke pertandingan lainnya sehingga mereka pantas berada di final. Terima kasih atas semua dukungannya, juga kepada Pemerintah Kecamatan Solear,” ujar Imran yang juga sebagai guru di SMPN 2 Solear (Soldu). 

Sementara Camat Solear, Rizkia Nurul Fajar mengucapkan selamat atas keberhasilan anak-anak SMP yang mewakili Kecamatan Solear. 

“Selamat ya, terima kasih sudah membawa harum nama Kecamatan Solear di GSI Tahun 2026. Semangat terus,” pungkasnya. 

Kapten Tim Kecamatan Solear, Azra Fahlevi yang juga siswa SMPN 2 Solear (Soldu) menerima Piala GSI 2026 dari Bupati Tangerang langsung dan mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 20 juta. 

Kebahagiaannya bertambah setelah Azra mendapatkan predikat sebagai Pemain Terbaik Piala GSI Tahun 2026. (Reno)

Bentuk Budaya Taat Hukum, Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Kadarkum

By On Selasa, Juni 23, 2026

Kajari Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo saat kegiatan Sosialisasi Kadarkum, di Aula Kantor Kecamatan Sepatan, Senin, 22 Juni 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). 

Penyuluhan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat hingga tingkat desa. 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, di Aula Kantor Kecamatan Sepatan, Senin, 22 Juni 2026. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo mengatakan, kegiatan Kadarkum merupakan bentuk komitmen dalam membangun budaya sadar hukum. 

Ia menyebut, program ini sejalan dengan visi pembangunan nasional yang menekankan penguatan pembangunan dari desa. 

"Kegiatan ini merupakan salah satu wujud pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), sekaligus upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui penyuluhan yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan," ujarnya. 

Ia menjelaskan, penegakan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. 

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan memiliki pemahaman hukum yang lebih baik agar dapat mencegah terjadinya berbagai pelanggaran hukum, dimulai dari lingkungan keluarga, desa hingga kecamatan. 

Dalam kegiatan tersebut, Tim Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang memberikan sejumlah materi penting kepada peserta. Salah satunya mengenai tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Selain itu, peserta juga mendapatkan materi terkait tindak pidana umum yang kerap terjadi di masyarakat seperti penyalahgunaan narkotika, pencurian, penipuan, penggelapan hingga kekerasan dalam rumah tangga. 

Penyampaian materi tersebut juga disesuaikan dengan perkembangan aturan hukum, termasuk adanya penyesuaian dalam masa transisi penerapan KUHP dan KUHAP yang baru. 

Sementara itu, Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi antara pemerintahan daerah, pemerintahan desa dan lembaga penegak hukum guna mewujudkan keluarga dan desa sadar hukum. 

"Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa yang makin kuat merupakan langkah strategis dalam membangun keluarga, masyarakat desa yang taat hukum, tertib, dan berintegritas,” ujarnya. 

Ia menegaskan, peran strategis Kepala Desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. 

Untuk itu, dia berharap para kepala desa dapat menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang menjunjung tinggi supremasi hukum sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. 

"Saya berharap para Kepala Desa dapat menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi supremasi hukum sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat," ujarnya. (Reno)

Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Apresiasi Bupati dan Kajari Atas Kehadiran di Sosialisasi Kadarkum

By On Selasa, Juni 23, 2026

Kejari Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Kadarkum. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). 

Penyuluhan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat hingga tingkat desa. 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid di Aula Kantor Kecamatan Sepatan, Senin, 22 Juni 2026. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo mengatakan, kegiatan Kadarkum merupakan bentuk komitmen dalam membangun budaya sadar hukum. 

Ia menyebutkan, program sejalan dengan visi pembangunan nasional yang menekankan penguatan pembangunan dari desa. 

"Kegiatan ini merupakan salah satu wujud pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), sekaligus upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui penyuluhan yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan," ujarnya. 

Ia menjelaskan, penegakan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. 

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan memiliki pemahaman hukum yang lebih baik agar dapat mencegah terjadinya berbagai pelanggaran hukum, dimulai dari lingkungan keluarga, desa hingga kecamatan. 

Dalam kegiatan tersebut, Tim Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang memberikan sejumlah materi penting kepada peserta. Salah satunya mengenai tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Selain itu, peserta juga mendapatkan materi terkait tindak pidana umum yang kerap terjadi di masyarakat seperti penyalahgunaan narkotika, pencurian, penipuan, penggelapan hingga kekerasan dalam rumah tangga. 

Penyampaian materi tersebut juga disesuaikan dengan perkembangan aturan hukum, termasuk adanya penyesuaian dalam masa transisi penerapan KUHP dan KUHAP yang baru. 

Sementara, Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi antara pemerintahan daerah, pemerintahan desa dan lembaga penegak hukum guna mewujudkan keluarga dan desa sadar hukum. 

"Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa yang makin kuat merupakan langkah strategis dalam membangun keluarga, masyarakat desa yang taat hukum, tertib, dan berintegritas,” ujarnya. 

Ia menegaskan, peran strategis Kepala Desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. 

Untuk itu, dia berharap para Kepala Desa dapat menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang menjunjung tinggi supremasi hukum sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. 

"Saya berharap para Kepala Desa dapat menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi supremasi hukum sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat," ujarnya. 

Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, H. Maskota memberikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran para pimpinan daerah. 

Menurutnya, kehadiran Bupati dan Kajari menunjukan komitmen yang kuat pemerintah daerah dalam membina aparatur desa. 

"Kami dari APDESI Kabupaten Tangerang mengucapakan terima kasih kepada Bupati dan Kajari yang telah hadir di acara sosialisasi kesadaran hukum untuk masyarakat. Adapun program edukasi hukum ini akan terus berlanjut tidak di satu tempat saja," tuturnya. 

Ia menuturkan, APDESI telah akan mengagendakan secara masif dan berkelanjutan untuk menyisir seluruh wilayah di Kabupaten Tangerang, dan sosialisasi ini akan dibagi ke dalam lima Kordinator Wilayah (Korwil) yang dilaksanakan secara bergilir pe rdua minggu. 

"Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi Kepala Desa dan juga masyarakat yang ada di Kabupaten Tangerang. Melalui program rolling dua mingguan ini diharapakan seluruh Kades dapat lebih percaya diri dalam mengelola anggaran dan administrasi desa tampa melanggar aturan yang berlaku dan disisi lain juga masyarakat harus bisa melek hukum dalam kehidupan sehari hari," tutupnya. (Reno)

Para Pedagang Eks TPPS Cisoka: Kami Akan Pindah Jika Empat Tuntutan Dikabulkan

By On Jumat, Juni 19, 2026

Camat Cisoka, Sumartono. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Alotnya mediasi penertiban dan penataan tata ruang eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Cisoka yang berlangsung sejak pagi hingga malam sejauh ini belum berjalan maksimal. 

Para pedagang Eks TPPS Cisoka menyampaikan empat tuntutan. Jika tuntutan itu terealisasi, para pedagang akan pindah ke pasar yang baru. 

Adapun tuntutan para pedagang eks TPPS Cisoka disampaikan saat mediasi di depan Camat Cisoka, Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Kabag Hukum Pemda Tangerang serta pihak terkait lainnya, di Gedung Kebersamaan Agama Kecamatan Cisoka pada Kamis malam, 18 Juni 2026, yang juga diuadiri para pemilik lahan. 

Mediasi penertiban dan penataan para pedagang eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Cisoka. 

Adapun empat tuntutan itu, di antaranya: 

1. Jangan ada waktu pembatasan berjualan jika kami masuk ke Pasar yang baru; 

2. Terkait pintu palang parkir; 

3. Angkot diperbolehkan masuk ke dalam pasar; 

4. Harga sewa kios diturunkan; 

Camat Cisoka, Sumartono usai melakukan pertemuan dengan para pedagang Eks TPPS Cisoka kepada awak media yang hadir menyampaikan bahwa terkait penataan ruang sekitar depan kantor Kecamatan Cisoka, pihaknya telah melaksanakan sesuai dengan SOP yang ada. 

"Semua keinginan para pedagang kami pikirkan, dan Pemkab Tangerang sejak jauh-jauh hari sudah melaksanakan tahapanserta sosialisasi ke mereka," ujarnya. 

"Kita akan lanjutkan besok pagi untuk pemindahan barang dagangan ke pasar yang baru," imbuhnya. (Reno)

Penataan Eks TPPS Cisoka Temui Jalan Buntu, Para Pedagang Menolak Pindah

By On Kamis, Juni 18, 2026


TANGERANG, KabarViral79.Com - Penataan Eks Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Cisoka hingga kini masih belum terlaksana karena para Pedagang masih enggan pindah dari lokasi lama. 

Karena menurut para pedagang tempat tersebut lebih ramai dari tempat pasar yang baru. 

Sampai berita ini ditayangkan masih berlangsung mediasi antara pihak para pedagang Eks TPPS Cisoka dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang diwakili Sekda H. Soma Atmaja, Camat Cisoka, Satpol PP Kecamatan Solear dan pihak terkait lainnya. 

Diketahui, penataan Eks TPPS Cisoka yang sedianya berlangsung hari yang masih belum menemui jalan keluar. 

Menurut salah satu pedagang Eks TPPS Cisoka yang enggan disebut namanya menyampaikan bahwa hasil mediasi belum ada jalan keluar karena dari pihak Pemkab Tangerang dinilai hanya mementingkan keinginan mereka saja. 

Salah satu pemilik lahan, Ibu Nunung saat hadir pada mediasi hari ini mengatakan, saat ini belum ada solusi. 

Menurutnya, lahanya disewakan karena kasihan kepada para pedagang kecil. 

Dia pun menyampaikan, dirinya hanya meminta keadilan saja buat para pedagang pedagang kecil. (*/red)

Bangunan Workshop di Desa Cileles Diduga Tak Miliki Izin Pembangunan Dapur MBG

By On Rabu, Juni 17, 2026

TANGERANG, KabarViral79.Com - Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Kp. Cilame, RT 04/RW 01, Desa Cileles, diduga tidak memiliki izin lingkungan. 

Selain itu, legalitas perusahaan atau yayasan yang menaungi dapur MBG tersebut juga diduga tidak jelas dan terkesan asal jadi. 

Seperti bangunan dapur MBG yang secara sewa, seperti bangunan lama (gudang) milik inisial T alias N, diduga tidak memilik standar yang sudah ditentukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). 

“Bangunan itu awalnya Workshop (Gudang). Namun, dirubah menjadi bangunan dapur MBG, saya menduga dapur itu tidak sesuai SOP dan tidak layak fungsi,” ujar Arki, salah seorang anggota YLPK Perrari yang juga warga sekitar, Rabu, 17 Juni 2026. 

Arki mengatakan, pihaknya akan segera melaporkan temuan itu ke pihak terkait, baik melalui surat maupun secara lisan untuk mengetahui bangunan tersebut sudah standar BGN atau sudah memiliki izin. 

“Jika tidak memiliki itu semua, kami akan melaporkan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti,” tutupnya. 

Sementara, Kepala UPT DTRB Kabupaten Tangerang Wilayah 2, Edi Jhon mengatakan, bangunan lama seperti workshop (gudang) diperbolehkan, asalkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)-nya sesuai peruntukannya. 

“Boleh aja, asal direvisi PBG-nya sesuai peruntukan yang sekarang. Bikin pengaduan aja ke DTRB..ok.!!!” pungkasnya. (Reno)

Rakor Lintas Sektoral Terkait TPPS Cisoka, Camat Sumartono: Hari Kamis Akan Dilakukan Penataan

By On Selasa, Juni 16, 2026

Rakor Lintas Sektoral di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Rapat Kordinasi (Rakor) Lintas Sektoral di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang yang dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang yang diwakili Sekda H. Soma Atmaja dan para Kepala OPD, telah memutuskan terkait penataan eks TPPS Cisoka dijadwalkan pada Kamis, 18 Juni 2026, akan segera dilakukan penataan untuk dipndahkan ke lokasi pasar yang baru. 

Usai Rakor, Camat Cisoka, Sumaryono menyampaikan, Rakor ini bukan hanya membahas eks TPPS saja, akan tetapi soal penataan di sekitar Kecamatan Cisoka. 

"Perlu kita ketahui ini sudah berlangsung lama, karena ke depanya Kecamatan Cisoka akan menjadi pusat Pemerintahan sehingga harus ditata dan kebetulan di dalamnya ada eks TPPS sehingga itu bagian dari penataan juga," ucapnya, Selasa, 16 Juni 2026. 

Ia menambahkan bahwa di luar penataan ruang tersebut terdapat beberapa pedagang, salah satunya eks TPPS Cisoka yang tidak pada tempatnya. 

"Oleh karena itulah hari ini kita sepakat akan dilakukan, langkah-langkah sudah dlakukan. DTRB juga sudah melakukan langkah-langkah sesui SOP. Kami pun  sudah melakukan hal yang sama," ujarnya. 

"Alhamdulilah, maksimal dua hari ke depan tepatnya pada Kamis, 18 Juni 2026, mulai pagi sampai selesai kami akan melaksanakan penataan eks TPPS," tutupnya. (*/red)

Satpol PP Kabupaten Tangerang Turun Kembali ke Lokasi Eks TPPS Cisoka, Berikan Teguran Ketiga

By On Selasa, Juni 16, 2026

Satpol PP Kabupaten Tangerang kembali turun ke lokasi eks TPPS Cisoka. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali turun ke lokasi eks TPPS Cisoka guna memberikan teguran pringatan terakhir kepada para pedagang yang masih berjualan di lokasi tersebut. 

"Hari ini, Satpol PP Kabupaten Tangerang kembali ke lokasi eks TPPS Cisoka guna memberikan teguran peringatan kepada para pedang agar pindah ke pasar yang telah disediakan oleh pemerintah," ujar Camat Cisoka Sumartono saat acara Wawasan Kebangsaan dan Kearifan Lokal, di Aula Gedung Kebersamaan Agama Kecamatan Cisoka, Senin, 15 Juni 2026. 

Menurutnya, peringatan ketiga ini merupakan sikap tegas yang dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini Satpol PP Kabupaten untuk mengakomodir para pedagang. 

Saat pemindahan para pedagang, kata Camat Cisoka, akan disediakan angkutan untuk membawa barang-banrang para pedagang. 

"Pasar yang baru itu masih tersedia sekitar 200 lebih. Sedangkan para pedagang eks TPPS Cisoka, menurut data terakhir ada sekitar kurang lebih 81 pedagang. Artinya masih banyak tempat tersedia di pasar yang baru," ujarnya. 

"Kami berharap, melalui Forum Kebangsaan dan Kearifan Lokal ini, kita sama-sama memdukung pelaksanan penertiban eks TPPS Cisoka agar berjalan lancar, aman dan kondusif dengan prinsip tegas, bersikap persuasif. Karena para pedagang tersebut adalah masyakat Kabupaten Tangerang," pungkas Camat Cisoka. (Reno)

Kicau Mania Nusantara Bupati Cup 2026 Meriahkan Highland Stadium Talaga Bestari Cikupa Tangerang

By On Minggu, Juni 14, 2026

Bupati Tangerang H. Moch Maesyal Rasyid saat menghadiri Kicau Mania Nusantara Bupati Cup 2026 berlangsung meriah di Highland Stadium, Talaga Bestari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu 14 Juni 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Ajang Kicau Mania Nusantara Bupati Cup 2026 berlangsung meriah di Highland Stadium, Talaga Bestari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu, 14 Juni 2026. 

Kegiatan tersebut diikuti para pecinta burung berkicau dari berbagai daerah dan menjadi bagian dari rangkaian Piala Bupati Tangerang 2026, dengan penjurian RNS. 

Suasana kompetisi tampak semarak dengan penggunaan sistem gantangan modern dan dihadiri ratusan peserta serta penonton. 

Selain menjadi ajang adu kualitas burung berkicau, kegiatan ini juga menjadi sarana silaturahmi bagi komunitas kicau mania dari berbagai wilayah luar kota dan dalam kota. 

Acara tersebut turut dihadiri Bupati Tangerang H. Moch Maesyal Rasyid, Kapolresta Tangerang Kombespol Andi M. Indra Waspada, Tatek Yudianti General Manager Perumahan Talaga Bestari (PT Intiland TBK) Kikil, Herman, Ismail, Lurah Desa Cibadak Bukhoi Muslim, Camat Sindang Jaya Galih P, Kapolsek Balaraja Kompol Tedy. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid bersama sejumlah pejabat dan tamu undangan menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan yang dinilai mampu menjadi wadah positif bagi para penghobi sekaligus mendorong geliat ekonomi masyarakat, termasuk pelaku UMKM yang turut dilibatkan dalam penyelenggaraan acara. 

Penyelenggara menyebut bahwa kegiatan ini mengedepankan sportivitas, profesionalisme penjurian, serta menjadi sarana mempererat persaudaraan antar-komunitas kicau mania di Indonesia. 

Kehadiran para peserta dari berbagai daerah juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap sektor ekonomi dan pariwisata lokal. 

Di sisi lain, sejumlah pemerhati burung mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian satwa serta memastikan bahwa kegiatan perlombaan dilakukan dengan memperhatikan aspek kesejahteraan hewan dan mematuhi ketentuan yang berlaku. 

Hal tersebut dinilai penting agar budaya dan hobi kicau mania dapat terus berkembang secara berkelanjutan. 

"Dengan antusiasme peserta dan masyarakat yang tinggi, Kicau Mania Nusantara Bupati Cup 2026 diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mampu memperkuat persatuan komunitas pecinta burung serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Tangerang," ujar Bupati Maesyal Rasyid. (Reno)

Secara Aklamasi, H. Robinsar Terpilih Jadi Ketua SOKSI Banten

By On Minggu, Juni 14, 2026

H. Robinsar terpilih secara aklamasi jadi Ketua Depidar SOKSI Provinsi Banten Periode 2026–2031, Minggu, 14 Juni 2026. 

TANGERANG, KabarViral79.Com Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depidar SOKSI) Provinsi Banten yang berlangsung di Aston Cilegon Boutique Hotel telah menetapkan H. Robinsar sebagai Ketua Depidar SOKSI Provinsi Banten Periode 2026–2031 secara aklamasi, Minggu, 14 Juni 2026. 

Penetapan tersebut merupakan hasil kesepakatan seluruh Dewan Pimpinan Cabang (Depicab) SOKSI se-Provinsi Banten yang memberikan dukungan penuh kepada H. Robinsar untuk memimpin organisasi selama lima tahun ke depan. 

Dalam forum Musda yang berlangsung penuh semangat kebersamaan dan kekeluargaan, para peserta menilai H. Robinsar memiliki kapasitas, pengalaman, serta komitmen yang kuat untuk melanjutkan dan meningkatkan peran strategis SOKSI sebagai organisasi pendiri Partai Golkar dalam memperkuat konsolidasi kader serta meningkatkan elektabilitas Partai Golkar di Provinsi Banten. 

Ketua terpilih H. Robinsar menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh seluruh jajaran SOKSI di Banten. 

Ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan SOKSI sebagai organisasi yang semakin solid, modern, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta pembangunan daerah. 

“Saya mengucapkan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh seluruh keluarga besar SOKSI Banten. Ke depan, kita akan memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat akar rumput, meningkatkan kualitas kader, serta memperkuat sinergi dengan Partai Golkar dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banten,” ujar Robinsar. 

Dalam pelaksanaan Musda tersebut, Ketua Depidar SOKSI Provinsi Banten periode sebelumnya, H. Tb. Iman Ariyadi, yang juga Ketua Harian Depinas SOKSI menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran pengurus dan kader SOKSI agar terus memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat akar rumput. 

H. Robinsar terpilih secara aklamasi jadi Ketua Depidar SOKSI Provinsi Banten Periode 2026–2031, Minggu, 14 Juni 2026. 

Menurutnya, soliditas organisasi merupakan kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan politik sekaligus memperkuat peran SOKSI sebagai organisasi pendiri Partai Golkar. 

Dalam arahannya, H. Tb. Iman Ariyadi menegaskan, SOKSI harus tampil sebagai garda terdepan dalam upaya meningkatkan elektabilitas dan perolehan suara Partai Golkar pada Pemilu 2029 mendatang. 

Ia meminta seluruh kader untuk aktif membangun komunikasi dengan masyarakat, memperkuat kaderisasi, serta menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat. 

“SOKSI Banten harus melakukan konsolidasi yang baik dan benar untuk meningkatkan suara elektoral Partai Golkar. Seluruh kader harus bergerak bersama, menjaga soliditas organisasi, dan terus hadir di tengah masyarakat agar Partai Golkar semakin dipercaya dan dicintai rakyat menuju Pemilu 2029,” tegas Uman Ariyadi. 

Ia juga berharap kepemimpinan H. Robinsar sebagai Ketua Depidar SOKSI Provinsi Banten yang baru dapat membawa semangat baru bagi organisasi, memperkuat sinergi dengan Partai Golkar, serta meningkatkan kontribusi SOKSI dalam pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat di Provinsi Banten. 

Musda Depidar SOKSI Banten Tahun 2026 juga menjadi momentum penting bagi organisasi untuk melakukan evaluasi program kerja, memperkuat struktur kepengurusan, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam menghadapi dinamika politik dan pembangunan di Banten. 

Dengan terpilihnya H. Robinsar secara aklamasi, diharapkan SOKSI Banten semakin solid, progresif, dan mampu menjadi motor penggerak dalam melahirkan kader-kader berkualitas yang berkontribusi bagi kemajuan organisasi, Partai Golkar, serta masyarakat Banten secara luas. 

Keputusan Musda ini sekaligus menandai dimulainya babak baru kepemimpinan SOKSI Banten dalam memperkuat konsolidasi organisasi dan menghadapi agenda politik menuju Pemilu 2029. (*/red)

Bupati Tangerang Dorong ABPEDNAS Kuatkan Sinergi dan Kolaborasi Dukung Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

By On Minggu, Juni 14, 2026

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid saat menghadiri Muscablub DPC ABPEDNAS Kabupaten Tangerang, di Aula DPW Pendopo Bupati Tangerang, Minggu, 14 Juni 2026.  

TANGERANG, KabarViral79.Com - Bupati  Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mendorong Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang terus menguatkan sinergi dan kolaborasi untuk mendukung dan menyukseskan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. 

Hal tersebut diungkapkan Bupati Maesyal Rasyid saat menghadiri Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) DPC ABPEDNAS Kabupateb Tangerang, di Aula DPW Pendopo Bupati Tangerang, Minggu, 14 Juni 2026. 

"Kami mohon, keberadaan ABPEDNAS bisa semakin mempererat kerja sama dalam membantu dan mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan di desa, proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. ABPEDNAS adalah bagian dari pada komponen yang harus membantu kemajuan desa," ujar Bupati Maesyal Rasyid. 

Dia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan, pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat desa sangat ditentukan oleh seberapa harmonis hubungan antara lembaga atau organisasi di desa, Kepala Desa beserta seluruh jajarannya dan elemen masyarakat lainnya, termasuk Ormas dan kader perempuan. 

"Pembangunan di desa, baik di Kabupaten Tangerang maupun di Provinsi Banten itu sangat tergantung dengan peranan Kepala Desa berserta Perangkat Desanya, RT, RW dan BPD. Pembangunan di desa itu juga tidak akan jalan optimal kalau tidak dibantu oleh semua masyarakat desa, termasuk Ormas-ormas, dan kaum perempuan yang ada di desa," pungkasnya. 

Ia berpesan kepada seluruh peserta Muscablub DPC ABPEDNAS Kabupaten Tangerang bahwa usul, saran dan pendapat yang berbeda merupakan hal yang wajar dalam perjalanan sebuah organisasi. 

Untuk itu, kata dia, semua pihak agar senantiasa mengutamakan asas musyawarah untuk mufakat dan norma serta mekanisme yang telah ditetapkan agar setiap hasil Muscablub benar-benar nyata manfaatnya, bukan hanya bagi organisasi namun juga masyarakat. 

"Siapapun nanti yang terpilih, silakan, yang terpilih ini memanage anggotanya dengan baik dan memajukan ABPEDNAS. Kalau hasil Muscablub nanti dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, insyaAllah desa akan maju, kabupaten akan maju, provinsi akan maju tentunya akan mendapatkan predikat Indonesia yang maju," tegasnya. 

Sementara itu, Ketua Panitia Muscablub DPC ABPEDNAS, Ito Ilah menjelaskan, Muscablub tersebut digelar karena adanya kekosongan pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Tangerang yang harus segera diisi sesuai dengan rekomendasi DPP ABPEDNAS Provinsi Banten. 

"Alhamdulillah berkat kerja tim, terlaksana juga acara Muscablub Kabupaten Tangerang ini. Mudah-mudahan acara ini bisa berjalan lancar sesuai dengan harapan kita semua dan bisa membawa nama baik Kabupaten Tangerang lebih ke arah yang positif," ujar Ito. (Reno)

Keren! Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Gelar Turnamen Sepak Bola Putri KD PERTIWI Cup

By On Minggu, Juni 14, 2026

Turnamen KD PERTIWI Cup 1 di Stadion Mini Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Pagi cerah mengiringi pembukaan Kelapa Dua (KD) PERTIWI Cup 1 di Stadion Mini Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 13 Juni 2026. 

Turnamen sepak bola putri perdana di Banten ini berlangsung meriah dan lancar.serta mendapat antusias warga. 

Turut hadir dalam acara pembukaan KD PETIWI Cup, Ketua KONI Kabupaten Tangerang Eka Wibayu, Camat Kelapa Dua Dadang Sudrajat, Sekcam Dwi Candra, perwakilan Polsek Kelapa Dua, Koramil 02 Curug, MUI, Forum RW, para lurah se-Kelapa Dua, KNPI, Karang Taruna, Pemuda Pancasila, LPM, PMI, dan tokoh masyarakat lainnya. 

Dalam sambutannya, Camat Dadang Sudrajat mengapresiasi inisiatif turnamen sepak bola putri pertama di Kecamatan Kelapa Dua. 

Ia menegaskan, kompetisi ini diberi nama Kelapa Dua Park PERTIWI. disingkat KD PERTIWI. 

“KD PERTIWI bukan singkatan Kang Dadang atau Kang Dwi, melainkan Kelapa Dua Park," ujar Camat Dadang. 

Turnamen KD PERTIWI Cup 1 di Stadion Mini Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. 

Turnamen KD PERTIWI Cup ini pun mendapat apresiasi sekaligus disambut baik langsung oleh Ketua KONI Kabupaten Tangerang Eka Wibayu. 

Ia mengatakan, kegiatan turnamen KD PERTIWI Cup ini sangat baik sekali karena untuk menjaring serta mencari bibit pemain sepak bola putri di Kabupaten Tangerang. 

"Ini langkah awal yang penting untuk menjaring bibit pemain sepak bola putri di Kabupaten Tangerang. Saat ini pemain putri masih sangat langka di seluruh wilayah Banten,” ujarnya. 

Acara pembukaan diawali upacara dengan khidmat: pengibaran bendera, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, santunan anak yatim, lalu dilanjutkan kick-off pertandingan pertama. 

Okta dan Angi, salah satu pemain dari Putri Patriot Bekasi merasa senang dengan adanya kegiatan KD PERTIWI Cup. 

Salah satu penonton warga Bencongan, Bang Majid mengucapkan terima kasih kepada panitia dan Pemerintah Kecamatan Kelapa Dua yang sudah mengadakan kegiatan dan meramaikan Stadion Mini Kelapa Dua dengan adanya turnamen sepak putri, UMKM lokal juga yang sudah mendukung kelancaran acara hari ini dengan penuh ceria. (Reno)

Ustur Ubadi Resmi Pimpin DPC PKB Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2026-2031

By On Kamis, Juni 11, 2026

Ustur Ubadi terpilih jadi Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Ustur Ubadi terpilih menjadi ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang periode 2026-2031 pasca mundurnya Mohammad Nur Kholis karena ingin fokus menjalankan amanah menjadi Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. 

Dengan demikian tapuk kepemimpinan Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang untuk periode 2026-2031 diserahkan kepada Ustur Ubadi untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan partai di Kabupaten Tangerang. 

Ustur Ubadi menyampaikan, pasca mundur sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang, Mohammad Nur Kholis menyerahkan kepemimpinan  kepada dirinya. 

"Sebagai kader, apapun itu perintah dari partai kami harus siap  atas mandat yang diberikan untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan ini," ucapnya. 

Saat ditanya kesiapan menjadi Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang, Ustur yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang mengatakan,dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan konsolidasi kepada semua pengurus selanjutnya melakukan pemetaan terhadap semua PAC dan Ranting. 

"Setelah itu baru kami akan mengadakan pelantikan," pungkasnya. 

Ustur yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang ini juga menyampaikan terima kasih kepada Muhammad Nur Kholis yang berhasil memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan perolehan kursi PKB, mewujudkan kantor permanen DPC PKB Kabupaten Tangerang, serta mempererat sinergi dengan berbagai elemen Nahdlatul Ulama dan masyarakat. (Reno)

Camat Solear dan Camat Cisoka Dampingi Bupati Tangerang Sambangi Kediaman Ibu Eem di Kampung Sigeng Lewi

By On Kamis, Juni 11, 2026

TANGERANG, KabarViral79.Com - Camat Solear Rizkia Nurul Fajar, Camat Cisoka Sumartono, Sekcam Solear, H. Raka Adiputra mendampingi Bupati Tangerang H. Moch.Maesyal Rasyid mengunjungi kediaman Ibu Eem Hujaemah, di Kampung Sigeng, Desa Solear, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 11 Juni 2026. 

Dalam kesempatan itu Bupati Tangerang, H. Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan, kedatanganya untuk bersilaturahmi dan melihat langsung keadaan Ibu Eem Hujaemah pasca kecelakaan beberapa waktu lalu. 

Bupati memberikan bantuan untuk akikah putrinya yang beberapa waktu lalu datang menjenguk Ibu Eem saat dirawat di Rumah asakit yang kebetulan waktu itu sedang hamil. 

Bupati juga berjanji jika anaknya sudah lahir akan datang memberikan nama putrinya dan hari ini kesampean datang ke kediaman Ibu Eem dan memberikan nama putrinya. 

Selain itu, Bupati juga menyampaikan ke keluarga Ibu Eem untuk segera mengurus akte kelahirannya. 

Dalam kesempatan itu, Camat Solear Rizkia Nurul Fajar dan Camat Cisoka Sumartono menyampaikan terima kasih kepada Bupati Tangerang yang sudah datang ke kediaman Ibu Eem Hujaemah yang beberapa waktu lalu mengalami kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kakinya sampai diamputasi. 

"Alhamdulilah saat ini kondisinya telah sehat dan membaik," tutur keduanya. (Reno) 

Pasca Ditetapkan Jadi Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang, H. Mohammad Nur Kholis Mundur Demi Kepentingan Organisasi Partai

By On Kamis, Juni 11, 2026

H. Muhammad Nur Kholis, S.Th.I. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Dalam rangkaian Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Manajemen Partai DPW PKB Seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh DPP PKB pada 10–11 Juni 2026 di Jakarta, Tim Koordinator DPP PKB telah menyampaikan keputusan terkait calon Ketua Dewan Tanfidz Definitif (CKD) DPC PKB masa bakti 2026–2031. 

Berdasarkan hasil proses penjaringan, evaluasi, dan pertimbangan organisasi, H. Muhammad Nur Kholis, S.Th.I ditetapkan sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang untuk masa khidmat 2026–2031, Kamis, 11 Juni 2026. 

Namun demikian, setelah melakukan komunikasi dan pertimbangan secara matang demi kepentingan organisasi yang lebih luas, H. Muhammad Nur Kholis, S.Th.I memilih untuk mengundurkan diri dari penetapan tersebut dan memutuskan untuk fokus menjalankan amanah sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Banten. 

Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmennya untuk mengoptimalkan peran strategis Fraksi PKB di tingkat Provinsi Banten, terutama dalam mengawal agenda perjuangan partai, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan program-program kerakyatan PKB dapat berjalan secara maksimal. 

Muhammad Nur Kholis menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPP PKB, DPW PKB Banten, serta seluruh kader dan pengurus PKB Kabupaten Tangerang atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya. 

"Saya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP PKB dan seluruh kader PKB. Setelah mempertimbangkan berbagai aspek organisasi dan tugas politik yang saat ini saya emban, saya memutuskan untuk fokus menjalankan amanah sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Banten. Saya meyakini keputusan ini merupakan pilihan terbaik untuk memperkuat perjuangan PKB dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," ujarnya. 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak mengurangi komitmennya terhadap penguatan PKB Kabupaten Tangerang. 

Sebaliknya, ia akan terus memberikan dukungan penuh terhadap proses konsolidasi dan pengembangan organisasi agar PKB semakin solid dalam menghadapi agenda politik ke depan. 

Selama memimpin DPC PKB Kabupaten Tangerang periode sebelumnya, Muhammad Nur Kholis tercatat berhasil memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan perolehan kursi PKB, mewujudkan kantor permanen DPC PKB Kabupaten Tangerang, serta mempererat sinergi dengan berbagai elemen Nahdlatul Ulama dan masyarakat. 

PKB Kabupaten Tangerang menegaskan akan tetap menjaga soliditas organisasi dan menghormati seluruh mekanisme yang ditetapkan oleh DPP PKB terkait proses penetapan kepemimpinan definitif DPC PKB Kabupaten Tangerang masa bakti 2026–2031. (*/red)

Camat Cisoka Bersama Tokoh Masyarakat dan Pedagang Dukung Relokasi Eks TPPS

By On Rabu, Juni 10, 2026

Camat Cisoka bersama Tokoh Masyarakat Kecamatan Cisoka dan para pedagang siap mendukung relokasi Eks TPPS Pasar Cisoka Lama. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Camat Cisoka, Sumartono menegaskan bahwa penataan Pasar Cisoka bukan hanya terkait relokasi semata, namun untuk kepentingan dan kemajuan bersama. 

Hal tersebut ditegaskan Camat Cisoka Sumartono bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Tangerang, PD Pasar NKR, para tokoh masyarakat, alim ulama, dan paguyuban pedagang saat kegiatan koordinasi penataan pedagang eks penampungan Pasar Cisoka, di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Senin, 09 Juni 2026. 

“Penataan pasar bukan semata soal relokasi, tetapi juga untuk menjaga ketertiban, keselamatan, dan kemajuan ekonomi masyarakat di wilayah Cisoka. Kami sudah berkali-kali mendengarkan keluhan masyarakat, baik dari pedagang di luar maupun di dalam pasar. Penataan ini bukan untuk merugikan siapa pun, tetapi agar Cisoka menjadi wilayah yang tertib, bersih, dan perekonomiannya tumbuh dengan baik,” tegasnya. 

Menurutnya, pemerintah daerah melalui Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) telah menyiapkan sejumlah kemudahan dan keringanan bagi pedagang yang akan berpindah ke dalam pasar. 

Mulai dari gratis sewa los selama tiga bulan pertama, keringanan tarif parkir bagi pedagang aktif, serta biaya sewa kios yang terjangkau, yaitu sekitar Rp 500 ribu per bulan yang jauh lebih murah dibandingkan di area luar yang mencapai Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. 

“Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak pindah. Sekali lagi, ini demi kebaikan bersama, supaya masyarakat bisa berbelanja dengan aman dan tertib, dan wajah Kecamatan Cisoka menjadi lebih rapi,” pungkasnya.

Dia juga menyampaikan, penertiban akan dilakukan secara persuasif dan humanis. Pemerintah akan menyediakan kendaraan angkut agar pedagang dapat memindahkan barang dagangannya dengan mudah ke dalam pasar.dan bekerja sama dengan  aparat Kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan untuk bersinergi dan bekerja sama menertibkan lalu lintas serta mengatur jam operasional kendaraan berat yang melintas di jalur Kecamatan Cisoka. 

“Satpol PP nanti akan mendampingi dengan cara yang baik. Barang-barang pedagang akan diangkut menggunakan mobil yang disiapkan pemerintah. Tidak ada obrak-abrik. Semua dilakukan dengan tertib dan berkeadilan,” tuturnya. 

Dia berharap melalui pertemuan tersebut, seluruh unsur pemerintah daerah, kecamatan, Perumda Pasar NKR, tokoh masyarakat, dan paguyuban pedagang, bisa mencapai titik temu dan bersepakat untuk bersinergi bersama dalam menata pasar dan memperindah wajah Kecamatan Cisoka. 

“Insya Allah ke depan, setelah penataan selesai, aktivitas ekonomi di Pasar Cisoka akan semakin bergairah dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Jalanan sudah tidak macet, pasar rapi, dan masyarakat bisa belanja dengan nyaman. Ini semua demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” ujarnya. 

Pihaknya juga telah melakukan berbagai langkah persuasif kepada para pedagang dan pemilik lahan di lokasi eks penampungan pasar. 

Ia menjelaskan, ada tiga hambatan utama yang sebelumnya menjadi kendala relokasi, yaitu penataan pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan, kebijakan portal dan akses kendaraan, serta biaya sewa kios yang dianggap mahal. 

“Alhamdulillah, kini sudah mendapatkan perhatian dan solusi. Sebagian besar pedagang sudah setuju untuk masuk ke dalam pasar. Kami terus melakukan komunikasi baik dengan pengelola maupun dengan masyarakat qagar proses ini berjalan lancar,” ujar Sumartono. 

Dukungan penuh terhadap penataan Pasar Cisoka juga disampaikan oleh Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Cisoka serta para tokoh masyarakat dan alim ulama yang hadir dalam pertemuan tersebut. 

Mereka berharap relokasi pedagang ini benar-benar menjadi solusi akhir setelah bertahun-tahun menghadapi ketidakpastian. 

“Kami sudah menunggu empat tahun agar masalah ini tuntas kami berharap Kebijakan pemerintah kali ini benar benar menjadi penyelamat bagi para pedagang kecil agar bisa kembali hidup dan berkembang," ujarnya. 

Di akhir pertemuan, Camat Cisoka Sumartono bersama Tokoh Masyarakat Kecamatan Cisoka dan para pedagang membuat pernyataan bersama siap mendukung relokasi Eks TPPS Pasar Cisoka Lama ke tempat yang baru. 

Untuk saat ini, pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang akan melayangkan Surat peringatan ke Pemilik Lahan Eks TPPS Pasar Lama dan Pedagang, yang mana pada Rabu mendatang tempat tersebut akan direlokasi. (*/red)