-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Dugaan Mark Up Nilai Perolehan Pajak Tanah Bapenda Tangsel Bertendensi Memeras dan Pungli

By On Rabu, Maret 27, 2024

 


Tangsel, KabarViral79.Com – Kasus dugaan mark up tersebut mencuat usai Bapenda menolak menerbitkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atas penerbitan AJB milik warga Kecamatan Setu.

Bapenda Tangerang Selatan (Tangsel) menolak permohonan tersebut dengan alasan nilai jual-beli tanah yang dimohonkan oleh pemilik berada bawah harga pasar.

Permohonan warga Setu ditolak karena nilai jual di bawah harga pasar. Padahal dalam Hukum Pajak Daerah, UU dan Perda Tangsel maupun peraturan lainnya menegaskan satuan hitungnya adalah harga transaksi, bukan harga pasar,” kata Dr.Suhendar ,SH.,MH., kepada Awak media pada Selasa, (26/3/2024).

Bahkan lebih jauh lagi Suhendar mengatakan, pada saat mendatangi pegawai Bapenda Tangsel atas nama Indri bahwa, Ini menurutnya sudah kebijakan atasan dan memang tidak ada dasar hukumnya.

Artinya, Bapenda Tangsel mengubah satuan hitung BPHTB dari harga transaksi, menjadi harga pasar tanpa didasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengubahan satuan hitung tersebut bertujuan agar pajak yang dibayarkan oleh warga menjadi lebih mahal. Hal ini jelas memberatkan masyarakat.

“Patut diduga kebijakan tersebut memiliki maksud untuk menarik keuntungan tertentu dengan cara untuk memeras warga dengan dalil pajak daerah. Hal semacam ini adalah sangat bertentangan dengan hukum pajak daerah dengan tanpa dasar hukum adalah pungutan liar,” tegas Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Tangerang Selatan.

(*)

Safari Ramadan, Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Terus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

By On Selasa, Maret 26, 2024


TANGERANG, KabarViral79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, pemikiran para pendiri Provinsi Banten berjuang untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat Banten. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus percepat pencapaian kesejahteraan masyarakat.

Hal itu diungkap Al Muktabar saat melaksanakan Safari Ramadan 1445 H di Masjid Raya Al Ittihad Jl. Kisamaun No. 1 Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin, 25 Maret 2024. 

Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga menyalurkan bantuan untuk masyarakat Kota Tangerang.

Dikatakannya, santunan yang disalurkan sebagai bentuk silaturahmi dan kebersamaan Pemprov Banten dengan masyarakat. Pemerintah selalu hadir dalam rangka agenda kerja mempercepat kesejahteraan masyarakat.

“Sore ini, kita bersilaturahmi di Masjid Al Ittihad. Patut kita syukuri bersama apa yang kita terima dan rasakan. Bersyukur atas karunia itu,” ucapnya.

“Silaturahmi ini bagian dari kebersamaan kita. Juga bagian dari Pemerintah hadir,” tambahnya.

Diungkapkannya, Pemprov Banten terus berupaya meningkatkan capaian kesejahteraan masyarakat. Melanjutkan pemikiran dan cita-cita para tokoh pendiri Provinsi Banten, untuk percepatan kesejahteraan masyarakat.

Dirinya mengajak masyarakat mendoakan para pendiri Provinsi Banten untuk mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

“Kita harus terus meningkatkan pencapaian kesejahteraan masyarakat. Karena pembangunan itu dinamis. Kita harus terus mengikuti perubahan,” ucap Al Muktabar.

“Kita menuju percepatan kesejahteraan dengan pemenuhan pelayanan dasar,” tambahnya.

Menurutnya, perlu kebersamaan para pihak dalam upaya percepatan kesejahteraan masyarakat. Mulai dari penanganan stunting, penanganan kemiskinan ekstrem, dan sebagainya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada warga masyarakat Kota Tangerang yang telah menciptakan situasi daerah dengan stabilitas daerahnya terjaga. Sehingga semua kerja pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan bisa berjalan. Kota Tangerang menjadi salah satu parameter pembangunan di Provinsi Banten, bahkan nasional.

“Pemilu telah terlaksana dengan aman dan damai. Bersama TNI dan Polri, kita bahu membahu melaksanakan tahapan Pemilu 2024 dengan damai,” ungkap Al Muktabar.

“Kita doakan para pemimpin kita yang akan memandu kita dalam peta jalan pembanguan. Semoga Allah SWT mudahkan segala ikhtiar kita untuk membangun Kota Tangerang, Provinsi Banten, dan tentunya Indonesia,” pungkasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin mengatakan, merupakan kehormatan dan kegembiraan bagi masyarakat dan Pemkot Tangerang atas kehadiran Pj Gubernur Banten, Al Muktabar bersama rombongan ke Masjid Al Ittihad.

“Merupakan dukungan moral dan semangat kepada masyarakat dan Pemkot Tangerang,” ucapnya.

“Semoga terus menjadikan Kota Tangerang sebagai kota yang mampu memberikan kesejahteraan, Kota Tangerang yang berakhlakul karimah,” tambahnya.

KH A Zuhri Fauzi dalam tausiahnya menyampaikan, Safari Ramadan 1444 H mampu memberikan semangat yang luar biasa bagi masyarakat Kota Tangerang.

“Kegiatan itu sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Rasulullah Muhammad SAW dalam menjalin silaturahmi,” ucapnya.

Untuk diketahui, dalam kesempatan itu Al Muktabar menyalurkan bantuan ke Masjid Raya Al Ittihad dan bantuan kepada 100 anak yatim. Kemudian penyaluran dana ZIS dari UPZ Baznas Pemprov Banten dan Baznas Provinsi Banten, kepada 20 orang marbot, 20 siswa SLTA, 20 siswa madrasah, 20 orang guru ngaji, serta penyaluran zakat fitrah kepada 300 orang. (*/red)

H. Ubed Samudra, Tokoh Pemuda Asal Gembong Balaraja ini Siap Mendukung Pencalonan H. Moch. Maesyal Rasyid sebagai Calon Bupati Tangerang

By On Senin, Maret 25, 2024


TANGERANG, KabarViral79.Com – Ramai di berbagai pelosok desa di Kabupaten Tangerang, Banten, terpampang baliho Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid yang bertuliskan Calon Bupati mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Tokoh Pemuda asal Gembong, Kecamatan Balaraja, H. Ubed Samudra.

H. Ubed Samudra kepada media ini, Senin, 25 Maret 2024, mengaku siap mendukung H. Moch. Maesyal Rasyid maju di Pilkada 2024 sebagai Calon Bupati Tangerang.

“Kami menyatakan siap mendukung. Karena sosok beliau dikenal sangat arif dan  bijaksana kepada sesama tanpa membeda-bedakan. Hal ini sangat mendapat respon serta banjir dukungan dari berbagai elemen masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, H. Moch. Maesyal Rasyid yang dikenal sebagai orang tuanya Aparatur Sipil Negara  (ASN) di Kabupaten Tangerang ini sangat dicintai sekali, mengingat kepemimpinanya sebagai Sekda aktif sangat peduli sekali terhadap masyarakat di bawah.

“Selain itu, beliau juga selalu hadir di tiap-tiap ada kegiatan, seperti acara keagamaan dan lain-lainya. Wajar kalau beliau sangat dicintai oleh semua masyarakat yang ada di Kabupaten Tangerang. Saya tegaskan lagi bahwa siap memberikan dukungan penuh kepada Bapak H. Moch. Maesyal Rasyid,” pungkasnya. (Reno)

Praktisi Hukum Ujang Kosasih SH Sebut DC FIF Tangerang yang Aniaya Wartawan Terancam Delapan Tahun Penjara

By On Jumat, Maret 22, 2024

Abdul Kabir, Wartawan sekaligus Pimpinan Redaksi media online aktualbanten.id yang diduga mendapat kekerasan dari Debt Colektor (DC) suruhan perusahaan pembiayaan FIF Finance. 

TANGERANG, KabarViral79.Com – Lagi dan lagi kekerasan terhadap wartawan terjadi di Indonesia. Kali ini menimpa Abdul Kabir, Wartawan sekaligus Pimpinan Redaksi media online aktualbanten.id yang diduga mendapat kekerasan dari Debt Colektor (DC) suruhan perusahaan pembiayaan FIF Finance di Kampung Munjul, Desa Munjul, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis, 21 Maret 2024. 

Kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada Kepolisian Sektor Cisoka dengan bukti laporan nomor LP/B/87/III/2024/Polsek Cisoka/Polresta Tangerang/Polda Banten untuk penanganan lebih lanjut. 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh awak media ini dari korban Abdul Kabir, bahwa sebelumnya dirinya sudah mendapat surat somasi bernomor 019/ARB-Somasi/III/2024 dari Kantor Hukum Ayi Ruba'i selalu kuasa hukum FIF Cabang Rangkasbitung terkait kendaraan yang menjadi pemicu persoalan yang terjadi hari ini. 

“Ini kan aneh, persoalan antara debitur dan kreditur yang sudah ditangani secara hukum oleh Kuasa Hukum FIF Rangkasbitung malah dikuasakan kembali kepada jasa DC yang bertingkah seperti preman tanpa menunjukan legalitas, memaksakan kehendak untuk kepentingan pribadi dan golongannya, mengintimidasi seseorang bahkan melakukan tindakan diluar batas dengan menjatuhkan dengan sengaja kendaraan yang sedang saya kendarai hingga melukai fisik saya. Ini saya anggap sudah mengarah ke perbuatan pidana, maka saya laporkan kejadian yang menimpa saya ini ke aparat penegak hukum di wilayah tersebut atau Polsek Cisoka,” ungkap Abdul Kabir sambil memperlihatkan luka-luka yang Ia alami kepada rekan media. 

Sementara itu, menyikapi persoalan ini, Ketua Umum Asosiasi Ikatan LPK Indonesia (ILI), Ujang Kosasih, SH ikut angkat bicara terkait penganiayaan terhadap Debitur yang dilakukan Debt Colektor dari perusahaan pembiayaan Finance FIF Tangerang. 

Menurut Ketua Umum Asosiasi Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Indonesia itu, kejadian percobaan perampasan kendaraan yang mengalami masalah pembayaran (kredit macet) terus terjadi dan disertai dengan kekerasan menganiaya debitur yang dilakukan DC atas suruhan perusahaan pembiayaan. 

“Contohnya seperti yang menimpa Abdul Kabir, dimana korban mengalami luka-luka akibat motornya dipepet secara tiba-tiba oleh DC. Saya berani menegaskan, pelaku yang telah melakukan penganiayaan jelas dapat dijerat Pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara,” pungkas Ujang Kosasih. (*/red)

Ketua PWI se-Banten Deklarasi Konferensi Damai

By On Kamis, Maret 21, 2024


TANGERANG, KabarViral79.Com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari delapan Kabupaten dan Kota se-Banten mendeklarasikan konferensi PWI Banten yang damai, Rabu, 20 Maret 2024.

Deklarasi tersebut berlangsung di salah satu rumah makan di Kota Tangerang yang dihadiri Ketua PWI se-Banten, di antaranya Ketua PWI Kota Cilegon, Ketua PWI Kabupaten Serang, Ketua PWI Lebak, Ketua PWI Kota Tangsel, Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Plt Ketua PWI Kota Tangerang, Ketua Unit Pokja PWI Kota Serang dan Ketua PWI Pandeglang.

Turut hadir, Sekretaris PWI Kabupaten Tangerang, Sekretaris PWI Kabupaten Serang, Sekretaris PWI Pandeglang dan Sekretaris PWI Lebak.

“Hari ini kami mendeklarasikan konferensi PWI Banten yang damai," ujar Ketua PWI Kota Tangsel, Ahmad Eko Nursanto mewakili para Ketua PWI di Banten lainnya.

Eko menambahkan, dinamika politik organisasi jelang pemilihan Ketua PWI Banten periode 2024-2029 yang akan digelar pada 27 Maret 2024 ini, tidak jadi ajang yang dapat memecah belah persatuan dan soliditas anggota PWI di Banten, sebaliknya justru menjadi momentum untuk membangun kekuatan organisasi para pewarta di Banten tersebut.

“Kami sebagai Ketua PWI Kabupaten/Kota di Banten ini bersikap independen, siapapun yang akan maju sebagai calon ketua adalah hak, tapi kami berpesan jangan ada intrik maupun upaya untuk memperkeruh keadaan, karena tujuan kita sama, yaitu membangun dan mengembangkan PWI di Banten,” pungkasnya.

Ditambahkan Sri Mulyo, Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Konferensi PWI Banten adalah momen penting untuk memilih sosok yang akan menakhodai PWI di Banten lima tahun ke depan.

Mulyo juga menekankan, para Ketua PWI se-Banten mendukung penuh panitia pelaksana demi terealisasinya konferensi.

“Mekanisme Konferensi PWI Banten ini sudah berlangsung demokratis. Kami para Ketua PWI se-Banten mendukung penuh panitia pelaksana,” ucapnya.

Hadir juga dalam deklarasi tersebut, Ketua PWI Banten Rian Nopandra, didampingi Sekretaris Nasrudin.

Untuk diketahui, Konferensi PWI Banten akan dilaksanakan di Anyer, Banten, dengan jumlah anggota yang memiliki hak pilih sebanyak 241 anggota. (*/red)

Tiga Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Panongan

By On Rabu, Maret 13, 2024


TANGERANG, KabarViral79.Com – Personel Polsek Panongan berhasil mengamankan tiga orang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiga pelaku di antaranya berinisial DI, NK, dan DDI itu ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi curanmor di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu, 02 Maret 2024.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Tersangka DI berperan sebagai eksekutor pencurian atau 'pemetik'. Tersangka NK berperan menyembunyikan motor hasil curian.

“Sedangkan tersangka DDI berperan sebagai penadah motor hasil kejahatan,” kata Baktiar kepada wartawan, Rabu, 13 Maret 2024.

Dikatakan Baktiar, tersangka DI yang menjadi 'pemetik' melakukan aksi saat pemilik kendaraan meninggalkan rumah untuk membeli makan sekitar jam setengah 7 malam. Saat pemilik dan keluarga meninggalkan rumah, pelaku masuk dan menggasak motor korban.

“Meski aksi dilakukan relatif masih sore, namun saat itu masyarakat sedang sibuk dan pengawasan terhadap kendaraan yang kurang sehingga para pelaku memanfaatkan momen ini untuk melakukan aksi,” ujar Baktiar.

Korban yang kemudian sadar motornya raib, langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panongan. Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah TKP. Setelah mengumpulkan bukti-bukti petunjuk dan keterangan saksi, tak sampai 24 jam, pelaku berhasil diringkus.

Personel Polsek Panongan yang dipimpin Kapolsek Panongan, Iptu Hotma P.A Manurung, bersama dengan Unit Reskrim Polsek Panongan berhasil mengamankan seorang penadah berikut sepeda motor milik korban di sebuah kontrakan di Kampung Pabuaran, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Setelah itu, dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku pemetik dan pelaku yang bertugas menyimpan kendaraan hasil curian di beberapa tempat berbeda di Pasar Kemis dan Balaraja,” terang Baktiar.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka DI yang bertugas menjadi eksekutor, merupakan seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas di tahun 2023. Polisi juga memperoleh keterangan bahwa para pelaku sudah beraksi puluhan kali di wilayah Tangerang.

“Kami juga masih terus mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah kami kantongi. Dan saat ini para pelaku yang masih dikejar sudah ditetapkan sebagai DPO,” ucap Baktiar.

Adapun Pasal yang dikenakan, untuk pelaku DI dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Untuk pelaku NK, dijerat dengan Pasal 481 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun penjara. Sedangkan pelaku DDI dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara. (*/red)

Wujud Sinergi, PT Maxon Prime Technology dengan Bangga Memberikan Alat Praktikum Pengujian Prestasi Pompa Submersible kepada Institut Teknologi Indonesia

By On Kamis, Maret 07, 2024

 


TANGERANG SELATAN, KabarViral79.Com – Dalam rangka mewujudkan komitmen untuk berkontribusi pada pengembangan teknologi dan pendidikan di Indonesia, PT Maxon Prime Technology dengan bangga memberikan Alat Praktikum Pengujian Prestasi Pompa Submersible kepada Institut Teknologi Indonesia (ITI).

Sebagai perusahaan pompa air dan konstruksi dengan pengalaman global lebih dari 20 tahun, Maxon telah hadir dan memproduksi secara mandiri di Indonesia selama 10 tahun.

Kini Maxon terus berinovasi untuk menjadi perusahaan pompa air terkemuka di ASEAN, menghadirkan solusi yang fokus pada inovasi, ketahanan dan keandalan.

Teh Yee Keong, Direktur Utama PT Maxon Prime Technology mengatakan bahwa, pemberian alat praktikum ini merupakan bagian dari komitmen Maxon dalam mendukung pendidikan teknik dan pengembangan keterampilan para mahasiswa/mahasiswi di bidang Teknik Mesin.

“Kami percaya bahwa investasi dalam pendidikan adalah investasi untuk masa depan, dan kami berharap alat ini dapat menjadi sumber daya yang berharga bagi para mahasiswa/mahasiswi ITI,” kata Teh Yee Keong saat acara serah terima, Selasa, (5/3/2024).

“Dalam upaya kami untuk mencapai visi dan misi besar Maxon, kami memandang sinergi, kemajuan, dan keberagaman sebagai nilai-nilai inti perusahaan. Kami yakin bahwa sinergi, khususnya dalam kolaborasi dengan institusi pendidikan seperti ITI, adalah kunci kesuksesan untuk mencapai inovasi dan kemajuan yang berkelanjutan,” sambungnya.

Diketahui bahwa, Maxon tidak hanya fokus pada pengembangan produk berkualitas tinggi, tetapi juga pada kontribusi positif terhadap masyarakat dan sektor pendidikan.

Maxon juga telah bergabung dengan berbagai keanggotaan, termasuk NFPA (National Fire Protection Association), asosiasi Perpamsi, Ashare, Kadin, serta berkolaborasi dengan lembaga-lembaga pendidikan tinggi seperti ITI ini.

Di sisi lain, Marzan Aziz Iskandar, Rektor Institut Teknologi Indonesia (ITI) mengaku, sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh PT Maxon Prime Technology ini.

“Kami memang sangat membutuhkan fasilitas peralatan laboratoria semacam ini. Kita menyadari bahwa perguruan tinggi seharusnya berada pada fase tinggi sebagai ujung tombak di dalam pembangunan untuk kemajuan bangsa kita. Tapi dalam kenyataannya, di Indonesia kita menghadapi kenyataan bahwa perguruan tinggi sangat sulit untuk bisa terus mengupdate fasilitas labolatoriannya untuk tetap bisa keep up dengan kebutuhan di industri. Oleh karena itu, penyerahan alat praktikum kali ini menjadi suatu hal yang bagi kami di ITI merupakan hal yang baik dan kami apresiasi,” ungkanya.

Dalam mengembangkan keterampilan praktis mereka dalam pengujian prestasi pompa submersible. Harapannya kolaborasi Maxon dan Institut Teknologi Indonesia ini dapat mendorong inovasi, pemahaman lebih mendalam, dan kontribusi positif para mahasiswa/mahasiswi dalam industri di masa depan.

(*)

HUT ke-31 Kota Tangerang, Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Dedikasikan Pembangunan Demi Kesejahteraan Masyarakat

By On Kamis, Februari 29, 2024


TANGERANG, KabarViral79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengajak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk bersama-sama mendedikasikan pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat.

Hal itu disampaikan Al Muktabar seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-31 Kota Tangerang di Gedung DPRD Kota Tangerang, di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu, 28 Februari 2024.

“Selamat hari jadi ke-31 Kota Tangerang. Kita jadikan ini sebagai hasil pencapaian kita dalam membangun kesejahteraan masyarakat,” ujar Al Muktabar.

Al Muktabar mengatakan, pelaksanaan syukuran HUT Kota Tangerang ini menjadi sarana evaluasi terutama Pemkot Tangerang, dengan tidak melupakan sejarah dan memperhatikan prioritas, Ia berharap pembangunan didedikasikan untuk masyarakat.

“Itu peta jalan kita mempercepat kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Al Muktabar melanjutkan, tonggak keberhasilan pembangunan dilihat dari kesejahteraan masyarakatnya. Maka kolaborasi dalam pembangunan itu sangat diperlukan.

Terlebih lagi dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, Al Muktabar berharap Kota Tangerang mampu memanfaatkan bonus demografi dengan sebaik-baiknya. 

“Kolaborasi untuk kesejahteraan masyarakat itu tidak dapat berdiri sendiri. Dari pentahelix itu akhirnya mempercepat kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Walikota Tangerang, Nurdin menyampaikan, HUT ke-31 Kota Tangerang dengan tema “Kolaborasi Wujudkan Visi”, Kota Tangerang terus berkembang maju menjadi sebuah kota yang sejahtera. Meningkatkan usaha, dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya berupaya berkolaborasi mulai dari perencanaan sampai evaluasi.

“Melalui upaya kolaborasi pentahelix itu, energi yang terkumpul akan jauh lebih besar,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Nurdin juga memaparkan langkah-langkah Pemkot Tangerang dalam meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, hingga berbagai pembangunan dan penataan infrastruktur, serta berbagai penghargaan atas capaian yang diraih Kota Tangerang.

“Namun yang terus kita tingkatkan adalah proses kerja kita yang terintegrasi. Kita bergerak tentukan output, lihat apa saja yang terlibat dan cari partner terkait yang bisa bekerja sama,” pungkasnya. (*/red)

Panwaslu Kecamatan Solear Resmi Melantik 255 Anggota PTPS Serta Berikan Pembekalan

By On Senin, Januari 22, 2024

 


Tangerang, KabarViral79.Com - Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Solear M. Sobih melantik sekaligus mengambil sumpah dan janji 255 Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari 7 Desa Se-Kecamatan Solear, bertempat di Gedung Serba Guna ( GSG ) Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Senin, (22/1/24).

Hadir dalam acara pelantikan perwakilan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang Divisi P2H Ikbal Al Ambari, memberi sambutan dan pembekalan bagi PTPS. 

Selain itu, hadir juga dari unsur Muspika Kecamatan Solear, Polsek dan Koramil Cisoka, Ketua MUI Kecamatan Solear serta 255 Anggota PTPS lainya.

Dalam kesempatan ini, Ketua Panwaslu Kecamatan Solear M.Sobhi, memberikan arahan serta pembekalan kepada peserta Panwaslu yang telah di lantik.

“Semoga yang terlantik hari ini bisa menjaga marwah lembaga Panwaslu dan memiliki integritas tinggi serta bersikap netral dalam proses demokrasi yang akan dijalankan,” Ucapnya.

Dia mengatakan Pemilu 2024 akan berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, khususnya mengenai keserentakan. Maka dari itu, M. Sobih meminta 255 Anggota PTPS untuk menjaga soliditas dan komunikasi diantara rekan anggota lain serta penyelenggara pemilu lainnya.

Selain itu, M. Sobih juga turut mengucapkan terima kasih kepada para Anggota PTPS yang sudah mau bergabung menjadi bagian dari keluarga besar Panwaslu Kecamatan Solear. 

“Pekerjaan menanti di depan mata mari sama – sama awasi Pemilu Serentak Tahun 2024,” Ungkapnya.


(Reno)

Kecamatan Solear Raih Juara Umum MTQ Ke-54 Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2024

By On Rabu, Januari 17, 2024

 


Tangerang, KabarViral79.Com - Ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-54 tingkat Kabupaten Tangerang tahun 2024 yang digelar di Kecamatan Solear, Perum Adiyasa, Desa Cikuya Resmi ditutup pada Selasa Malam 16 / Januari 2024 dan tuan Kecamatan Solear keluar sebagai juara umum pada MTQ kali ini, Selasa (16/1/24) Malam.

Camat Solear Saedaman berharap MTQ ke 54 ini menjadi wadah pengembangan kompetensi dalam memahami Al-Quran dan dapat menuai apresiasi dari berbagai pihak.

Sekurangnya 1.323 peserta perwakilan dari masing-masing kecamatan se-Kabupaten Tangerang tampak antusias memeriahkan lomba tahunan tersebut yang dimulai sejak tanggal 11 / 16 Januari 2024 yang menggunakan 14 Arena tersebar di 4 Desa yang ada di wilayah kecamatan Solear Kabupaten Tangerang.

Tuan rumah Kecamatan Solear menjadi juara umum pada MTQ Ke – 54 tingkat kabupaten Tangerang tahun 2024

“Alhamdulillah kami sangat bergembira dan berterima kasih, karena berkat takdir Allah SWT, Kecamatan Solear meraih sebagai juara umum MTQ tahun 2024. Semoga ke depannya kita bisa pertahankan generasi-generasi Qurani untuk terus tumbuh di Kecamatan Solear,” ujar Saedaman.

Berlangsung di Perum Adiyasa, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, pengumuman pemenang lomba dan penyerahan tropi penghargaan dilaksanakan seiring dengan penutupan acara tersebut.

(Reno)

Pj Bupati Tangerang Resmi Buka MTQ Ke 54 Tingkat Kabupaten Tangerang di Kecamatan Solear Tahun 2024

By On Jumat, Januari 12, 2024



Tangerang, KabarViral79.Com - PJ. Bupati Tangerang Andi Ony, secara resmi membuka gelaran Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 tingkat Kabupaten Tangerang yang digelar Perum Adiysa, Desa Cikuya, Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten, Kamis, (11/1/24) Malam.

Pada MTQ Ke 54 Tingkat Kabupaten Tangerang di Kecamatan Solear kali ini mengusung tema “Kita Wujudkan Masyarakat Yang Religius, Rukun, dan Damai Menuju Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang”.

Camat Solear Saedaman, dalam sambutannya mengucap rasa syukur atas di gelarnya MTQ tingkat Kabupaten Tangerang.

“Alhamdulillah puji syukur yang mana malam ini Kecamatan Solear melaksanakan MTQ ke 54 Tingkat Kabupaten Tangerang yang di ikuti oleh 29 Kecamatan dengan peserta sebanyak 1.323 peserta yang mana ini merupakan pelaksaan MTQ dengan jumlah peserta terbanyak sepanjang pelaksanaan MTQ yang di gelar di Kabupaten Tangerang harapannya semoga jalanya Pelaksanaan MTQ ke 54 di Kecamatan Solear ini bisa berjalan lancar sukses sampai akhir pelaksanaan,” ucap Camat Solear Saedaman.

Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Tangerang H. Maeysal Rasyid mengatakan hari ini PJ. Bupati Tangerang Andi Ony, baru saja secara resmi membuka MTQ ke-54 tingkat Kabupaten Tangerang.

“Alhamdulillah diawali devile dari 29 kecamatan se-Kabupaten Tangerang. Mudah-mudahan dapat berjalan dengan lancar, terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya MTQ ini,” ucap H.Maeysal Rasyid yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang.

Mantan Camat Kosambi ini menyebut peserta tahun 2024 mengalami peningkatan jumlah. Saat ini, ada sebanyak 1.323 peserta dari 29 Kecamatan yang mengikuti MTQ ke 54 tingkat Kabupaten. Dengan penyelenggaraan dimulai tanggal 11 hingga tanggal 16 Januari 2024.

“Peserta kafilahnya sendiri kali ini ada.1.323 peserta,” ujar Sekda, H. Maesyal Rasyid.

Lanjut Sekda H. Maesyal Rasyid, menjelaskan lokasi MTQ ada 14 titik. Namun, lokasi utama berada di Perum Adiyasa Desa Cikuya.

“Ada juga di Kecamatan Solear pokoknya ada di sekitar lokasi pemerintah Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang,” jelas Sekda H. Maeysyal Rasyid.

Pada kesempatan ini Ketua LPTQ provinsi Banten Prof.Dr.H. Sholeh Hidayat.M.Pd., mengatakan jika kita melihat penyelengaran MTQ di Kabupaten Tangerang masyarakatnya begitu sangat antusias sekali ini bisa kita dari dari penyelenggaran MTQ tingkat Desa tapi serasa suasana MTQ tingkat kecamatan sebaliknya MTQ Kecamatan seperti tingkat Kabupaten dan penyelenggaraan MTQ Kabupaten serasa tingkat Provinsi, berharap penyelenggaraan MTQ ke 54 tingkat Kabupaten Tangerang ini bisa melahirkan bibit bibit Qori dan Qoriah yang akan mewakili provinsi Banten ke tingkat Nasional dan Internasional,” ungkap Ketua LPTQ Provinsi Banten Prof.Dr.H. Sholeh Hidayat.M.Pd.

Sementara itu, PJ. Bupati Tangerang Andy Ony Secara resmi membuka MTQ ke 54 tingkat Kabupaten Tangerang 2024 berharap, semoga penyelenggaraan MTQ ke 54 kali ini berjalan dengan lancar dan lebih baik lagi.

Yang sekarang ini bertindak sebagai tuan rumah MTQ ke 54 ini adalah Kecamatan Solear pada kesempatan ini juga PJ. Bupati Andy Ony tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak - pihak yang terkait dalam penyelenggaraan MTQ ke 54 tingkat Kabupaten Tangerang ini, harapannya semoga jalanya pelaksanaan MTQ ke 54 tingkat Kabupaten Tangerang berjalan lancar sukses sesuai apa yang kita harapkan bersama,” Imbau PJ. Bupati Tangerang Andy Ony.

Pada pembukaan MTQ ke 54 tingkat Kabupaten Tangerang tahun 2024 kali ini juga di meriahkan oleh Dram Band SMA 9 Argo Subur, Tari Tarian, Paduan Suara dari PGRI kecamatan Solear serta penampilan penyanyi Alma Esbeye dengan beberapa lagu Kasidah cinta Rosul dan diakhiri pesta kembang api mewarnai pembukaan MTQ ke 54 Tingkat Kabupaten Tangerang.

(Reno)

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Raksa

By On Minggu, Desember 24, 2023


TANGERANG, KabarViral79.Com – Antisipasi kejahatan jalanan dan antisipasi bajing loncat, Polresta Tangerang kerahkan Tim Pendekar Raksa.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono melalui Kasi Humas Ipda Tibyani mengatakan, kegiatan patroli dalam rangka antisipasi kejahatan jalanan dan aksi bajing loncat dilakukan oleh Polresta Tangerang pada Minggu dini hari, 24 Desember 2023. 

“Tujuan dari patroli ini adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang,” ujar Ipda Tibyani.

Dalam patroli tersebut, kata dia, petugas Kepolisian melakukan pemantauan secara intensif terhadap berbagai tempat yang potensial menjadi lokasi kejahatan jalanan, seperti jalan-jalan protokol, perumahan, dan daerah rawan kejahatan lainnya.

“Selain itu, petugas juga akan melakukan patroli di pusat-pusat keramaian dan tempat-tempat keramaian lainnya yang rentan terjadi aksi bajing loncat,” ujarnya.

Ipda Tibyani menjelaskan, dalam melakukan patroli, petugas akan berkoordinasi dengan anggota Polisi lainnya dan memanfaatkan berbagai alat bantu seperti kendaraan patroli, CCTV, dan komunikasi radio agar mendapatkan informasi secara cepat dan akurat.

“Selain itu, petugas juga akan berinteraksi dengan masyarakat setempat untuk menggali informasi terkait potensi kejahatan jalanan dan aksi bajing loncat yang mungkin terjadi,” jelasnya.

Melalui kegiatan patroli ini, kata Ipda Tibyani, pihaknya berharap dapat mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan aksi bajing loncat yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan kejadian atau kegiatan mencurigakan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tutupnya. (*/red)

Bagikan Sertifikat, Kanwil BPN Banten Targetkan Kecamatan Jambe di Kabupaten Tangerang Menjadi Kecamatan Lengkap

By On Jumat, Desember 22, 2023

 


Tangerang, KabarViral79.Com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dicanangkan sejak tahun 2017, hingga tahun 2023 di Provinsi Banten sebanyak 2.9 juta atau 60% sudah terpetakan bersertifikat, 340 ribu atau 7% tanah bersertifikat namun belum terpetakan (KW 4,5 dan 6), 443 ribu atau 9% terpetakan namun belum bersertifikat (K3), dan 1,2 juta bidang tanah atau 24% belum bersertifikat.

Penyertifikatan tanah terus dikejar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), jumlah bidang tanah bersertifikat pun bertambah dengan adanya PTSL di Provinsi Banten diantaranya dengan dilakukannya penyerahan 5.000 Sertifikat PTSL di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto, Staf Khusus Wakil Menteri ATR/Kepala BPN Mikhail Gorbachev, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang Joko Susanto, dan Ketua Ajudikasi PTSL Kantah Kabupaten Tangerang kepada 10 (sepuluh) orang penerima sertifikat simbolis, Kamis (21/12/2023) di Kantor Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Di hadapan penerima sertifikat Sudaryanto menyampaikan PTSL adalah salah satu program strategis nasional dimana masyarakat mendapatkan kemudahan dan kemurahan karena dibiayai langsung oleh negara.

“Petugas kami turun ke lapangan bersama masyarakat dan di Kabupaten Tangerang sendiri telah dibentuk klinik PTSL yang diketuai oleh mas Wendy,” ujarnya.

Berkat klinik PTSL diakuinya Kantah Kabupaten Tangerang menjadi Kantah tercepat dalam menyelesaikan target PTSL se-Banten, bahkan Kantah Kabupaten Tangerang mendapatkan tambahkan target dari target semula 7.684 bidang menjadi 12.383 bidang yang telah selesai seluruhnya.

Kedepannya Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang diharapkan bisa menjadi Kecamatan Lengkap, “Lengkap seluruhnya, bidang-bidang tanah tidak ada yang bolong tersertifikatkan seluruhnya dan ini adalah prestasi yang luar biasa karena tidak banyak kecamatan yang sudah lengkap, mohon Bapak Camat, Kades (kepala desa-red) dan Masyarakat Kecamatan Jambe ikut menyukseskan mendorong,” ujar Sudaryanto.

Turut hadir pada kegiatan ini perwakilan Penjabat Bupati Tangerang, Para Kepala Bidang Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan 100 orang penerima sertifikat yang berasal dari 10 desa di Kecamatan Jambe. (*)

Bapenda Kabupaten Tangerang Melakukan Pemasangan Stiker Tunggakan Bagi Penunggak Pajak

By On Kamis, Desember 21, 2023

 


Tangerang, KabarViral79.Com - Dalam upaya peningkatan dan optimalisasi Pendapatan Daerah maka perlu dilakukan pengenaan Pajak bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Tangerang yang telah memenuhi ketentuan perpajakan daerah dengan mewajibkan pelaku usaha tersebut untuk membayar dan melunasi tunggakan pajaknya.

Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Tangerang yang diberi amanat sebagai pejabat dan petugas pajak, kembali melakukan pemasangan stiker, spanduk, papan informasi, plang, atau media lain sebagai pemberitahuan terhadap tunggakan Pajak.

Apabila Wajib Pajak belum melunasi pajaknya atau telah lewatnya jangka waktu pelunasan Pajak yang Terutang, maka Bapenda Kabupaten Tangerang menghimbau agar wajib pajak melunasi utang pajak, dengan ketentuan mencantumkan rincian jumlah utang pajak dan jangka waktu pelunasan utang pajak.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 105 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah bahwa Dalam hal telah lewatnya jangka waktu pelunasan Pajak yang Terutang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 dan Wajib Pajak belum melunasi pelunasan Pajak Yang Terutang, maka Pejabat dapat melakukan pemasangan stiker, spanduk, papan informasi, plang, atau media lain sebagai pemberitahuan terhadap tunggakan Pajak.

Dalam hal Pelaku Usaha tersebut belum juga mematuhi ketentuan tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan Surat Pemberitahuan, Surat Teguran, dan Surat Peringatan belum mendapat tindak lanjut dari pelaku usaha, maka berlaku ketentuan sanksi berupa pemasangan stiker sebagai pemberitahuan terhadap tunggakan Pajak Restoran.

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang kembali melakukan proses penagihan pajak dalam bentuk pemasangan stiker/baliho/banner/spanduk sebagai bentuk lain dalam penagihan pajak pada Kamis (21/12/2023).

“Jadi perlu kami tekankan bahwa pemasangan stiker/baliho/banner/spanduk yang bertuliskan WAJIB PAJAK INI BELUM MEMENUHI KEWAJIBAN MEMBAYAR PAJAK RESTORAN ini bukanlah tindakan penyegelan, tetapi merupakan bentuk lain dari penagihan pajak daerah sebagai bentuk sanksi administratif kepada wajib pajak yang menunggak pajak,” Papar Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Dr. H. Slamet Budhi Mulyanto, M.Si, Melalui Kepala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan dan Penagihan (Wasdal) Bapenda Kabupaten Tangerang Fahmi Faisuri.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan dalam rangka mendukung kegiatan tersebut, Perlu diketahui bahwa Long John Silver’s, Thick Toast Bolsena dan Sogogi Shabu Grill Goldfinch mempunyai tunggakan pajak dan sampai jangka waktu yang ditentukan belum juga melakukan kewajiban pajaknya sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Sebelum proses pemasangan stiker/ baliho/banner/spanduk ini dilakukan, telah dilakukan beberapa proses baik melalui surat himbauan, teguran, dan peringatan diantaranya :

1. Surat Nomor B/900.1.13.1/3335/IX/BAPENDA/2023 tanggal 11 September 2023 Perihal Surat Tagihan SPTPD ke-1;

2. Surat Nomor B/900.1.13.1/3584/IX/BAPENDA/2023 tanggal 22 September 2023 Perihal Surat Tagihan SPTPD ke-2;

3. Surat Nomor B/900.1.13.1/3766/X/BAPENDA/2023 tanggal 9 Oktober 2023 Perihal Surat Tagihan SPTPD ke-3 sekaligus sebagai teguran;

4. Surat Nomor B/900.1.13.1/5194/XII/BAPENDA/2023 tanggal 8 Desember 2023 Perihal Surat Pemberitahuan Pemasangan Stiker Tunggakan Pajak.

Dirinya juga menginformasikan 4 Wajib Pajak di atas memiliki tunggakan total seluruhnya sejumlah RP. 489.997.463,00 (Empat Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Empat Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah) selama 2 (dua) tahun yakni tahun 2022 sampai dengan tahun 2023. Dengan memberitahukan surat himbauan tersebut di atas, namun belum ada respon atau niat baik dari Long John Silver’s dan 3 Wajib Pajak di atas untuk membayar tunggakan Pajak Restoran.

Pemkab Tangerang berharap dengan proses pemasangan stiker/baliho/banner/spanduk ini pihak Long John Silver’s dan 3 Wajib Pajak lainnya membayar tunggakan pajaknya ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang. Pemasangan stiker/baliho/banner/spanduk ini berlangsung dalam jangka waktu selama Wajib Pajak belum melunasi tunggakan pajaknya.

“Apabila telah melewati batas jangka waktu tersebut belum juga melunasi kewajiban pajaknya, maka persoalan ini akan kami serahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang / Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai penegak Perda, yang selanjutnya bisa saja dilakukan penyegelan, penyitaan dan penutupan ijin usaha, serta pemberitahuan kami kepada Kejaksaan cq. Kasie Datun serta MCP KPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Jelasnya.

Pemkab Tangerang Juga, menghimbau agar para wajib pajak dapat mematuhi salah satu ketentuan perpajakan yaitu melunasi pajak daerahnya. Kegiatan pemasangan stiker ini akan berlanjut secara terjadwal atas Wajib Pajak yang menunggak pajak di atas Rp. 2,5 Juta (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sampai dengan Desember 2023.

Penerapan sanksi administratif pajak berupa pemasangan stiker/baliho/banner/spanduk ini dapat menjadi pembelajaran bagi wajib pajak lainnya dan untuk memberikan efek jera kepada wajib pajak yang tidak patuh/tidak kooperatif terhadap pajak. Ketentuan perpajakan ini dapat meningkatkan pajak daerah dan peningkatan pajak daerah sangat berguna untuk membiayai pembangunan Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang.

Selamat atas Predikat WBK yang Diraih Kantah Kabupaten Tangerang, Kakanwil BPN Banten: Tidak Mudah karena Perlu Komitmen

By On Selasa, Desember 12, 2023

 


Tangerang, KabarViral79.Com – Mengapresiasi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang yang telah menyelesaikan penambahan target Sertifikat Hak atas Tanah (SHAT) optimalisasi Tahun 2023 sekaligus keberhasilannya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto pimpin Apel Pagi Kantah Kabupaten Tangerang, Senin (11/12/2023).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada mas Wendi yang telah menginisiasi klinik PTSL, hal tersebut tentunya membanggakan bagi kita semua, target PTSL Tahun 2023 Kabupaten Tangerang dan penambahan target SHAT optimalisasi telah diselesaikan seluruhnya,” ujar Sudaryanto.

Kantah Kabupaten Tangerang diketahui telah menyelesaikan target SHAT sebanyak 7.684 bidang pada bulan September 2023, pada bulan Oktober 2023 menyelesaikan tambahan target Tahap Kedua sebanyak 1.567 SHAT dan awal bulan Desember 2023 telah menyelesaikan tambahan target Tahap Ketiga sebanyak 3.132 SHAT. Keseluruhan target SHAT yang berhasil diselesaikan Kantah Kabupaten Tangerang Tahun 2023 adalah sebanyak 12.383 SHAT.

Beliau menyampaikan bahwa apa yang telah dicapai Kantah Kabupaten Tangerang tidak mudah karena perlu komitmen mulai dari pimpinan hingga jajaran pelaksana di lapangan serta perlu dukungan dari Tim yang Solid, terlebih lagi Rabu (6/12/2023) Kantah Kabupaten Tangerang meraih predikat WBK dari Kementerian Pandayagunaan Aparatur Negara dan RB.

“Saya sangat mengapresiasi kepada Pak Kakan dan jajarannya karena banyak sekali kriteria yang harus dilengkapi, syarat yang harus dipenuhi dan Alhamdulillah Kantah Kabupaten Tangerang berhasil mendapatkan predikat WBK,” tandasnya.

Sebagai wujud apresiasinya, Sudaryanto memberikan penghargaan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Joko Susanto atas Prestasi Kantah Kabupaten Tangerang Menyelesaikan Program PTSL 100% 3 (Tiga) Kali Berturut Turut di Tahun 2023 dan penghargaan kepada Wendi Suparto sebagai Inisiator Pembentukan “Klinik PTSL” dalam Menyelesaikan PTSL Tahun 2023.

Dengan keberhasilan “Klinik PTSL” Sudaryanto mendorong agar kantah lain membuat Klinik PTSL dalam menyelesaikan PTSL tahun anggaran 2024, “Harapan saya di tahun anggaran selanjutnya, Kantah yang memiliki target PTSL harus membentuk klinik PTSL,” tegasnya.

Beliau juga meminta agar kantah di Banten menyelesaikan target desa/kelurahan lengkap dan kecamatan kemudian kabupaten/kota lengkap, “Kita akan mulai pelayanan elektronik untuk daerah yang sudah lengkap dan valid, pelayanan elektronik akan berjalan bertahap. Terima kasih sekali lagi atas pengabdian dan loyalitas jajaran Kantah Kabupaten Tangerang,” tutupnya.



(*)

Proyek Peningkatan Jalan Poros Desa di Kampung Sadang Diduga Terindikasi Kecurangan

By On Senin, Desember 04, 2023


TANGERANG, KabarViral79.Com – Kegiatan pengecoran peningkatan jalan poros desa di Kp Sadang RT 03/03, Desa Kubang, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang menuai polemik.

Pekerjaan yang menggunakan anggaran dana desa tersebut patut diapresiasi. Karena untuk pemerataan pembangunan di setiap desa guna mencapai kesenjangan serta meningkatkan tarap hidup ekonomi masyarakat.

Namun dalam kegiatannya, pemerintahan desa wajib memberitahukan pekerjaan kepada publik agar masyarakat mengetahui jenis kegiatan, sumber anggaran, volume kegiatan, dan nominal anggaran yang digunakan.

Seperti kegiatan yang sedang berlangsung di wilayah Desa Kubang, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, hasil penelusuran awak media pada Minggu malam, 03 Desember 2023, terlihat kegiatan yang sedang berlangsung di malam hari itu tidak adanya keterbukaan informasi publik.

Menurut pengakuan yang ada di lokasi kegiatan atas nama H. Ud (inisial-red) sebagai yang mengawasi kegiatan juga sebagai warga setempat menjelaskan di kepada awak media bahwa kegiatan itu bersumber dari ADD (Anggaran Dana Desa).

“Terkait panjang kegiatan yang akan dibangun yaitu 170 meter. Kalau lebar kurang tahu juga. Terkait papan informasi kegiatan, saya tidak tahu di mana dipasangnya. Katanya sih ada di warung,” jelasnya.

Ketika awak media mencari papan proyek yang disebutkan, tidak nampak di depan dan tengah kegiatan yang sedang berlangsung. Di sudut rumah dan warung-warung di sisir pun tetap papan kegiatan tidak ada sama sekali.

Sampai berita ini tayangkan, pihak Pemerintahan Desa Kubang belum bisa dimintai keterangannya seputar kegiatan tersebut. (Eka Bulbul)

Banten Business Forum, Pj Sekda Virgojanti: Pemprov Banten Terus Tingkatkan Fasilitasi Investasi

By On Selasa, November 28, 2023


TANGERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui berbagai fasilitasi investasi. Fasilitasi tersebut dilakukan lewat berbagai terobosan mulai dari mempermudah perizinan, optimalisasi kawasan industri, memajukan industri kreatif, pertanian, serta mengembangkan sektor pariwisata.

“Melalui kegiatan ini kita juga menyampaikan beberapa hal terkait bagaimana kita memberikan satu kebijakan di Provinsi Banten yang menjanjikan fasilitas bagi para investor agar mereka bisa berinvestasi dengan  aman dan nyaman,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti saat membuka acara Banten Business Forum 2023 di Swiss Bell Hotel, Kota Tangerang Selatan, Selasa, 28 November 2023.

Ia menyampaikan, daerah Provinsi Banten memiliki posisi strategis dalam pelaksanaan investasi. Selain dukungan infrastruktur, industrialisasi hulu dan hilir yang terus dioptimalkan serta dukungan kawasan industri, memberikan tugas penting bagi Pemprov Banten dalam memfasilitasi investasi.

“Memperbaiki regulasi di berbagai sektor, mempercepat waktu pelayanan, melakukan sosialisasi yang efektif terhadap regulasi, serta memberikan pelayanan baik online maupun offline. Itu semua terus kita tingkatkan sebagai upaya Pemerintah hadir untuk terus mendorong kemudahan berusaha,” jelasnya.

Dengan berbagai potensi yang dimiliki, Pemprov Banten juga akan terus memaksimalkan pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan industri hulu dan hilir. Tidak hanya berfokus kepada industrialisasi migas dan logam.

“Sesuai dengan arahan Kementerian Pertanian, kita juga ingin mendorong industrialisasi pertanian yang mana Provinsi Banten memiliki potensi itu. Insya Allah kita akan kaji secepatnya sehingga sektor industrialisasi di Banten makin bertambah,” ungkapnya.

Virgo menyebutkan, investasi Provinsi Banten berada pada posisi kelima secara Nasional, pada triwulan ke-3 mencapai Rp78,6 triliun atau 131 persen dari target daerah tahun 2023 sebesar Rp60 triliun. Capaian tersebut juga telah mencapai 94,78 persen dari target Nasional tahun 2023 sebesar Rp82,97 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Tim Fungsi Perumusan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, Muhammad Lukman Hakim menyampaikan, kondisi perekonomian Provinsi Banten pada triwulan III 2023 tumbuh meningkat 4,97 persen (yoy) dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 4,76 persen (yoy).

“Peningkatan pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten didorong oleh terus tumbuhnya sektor industri pengolahan, sektor petrokimia, besi dan baja. Dimana hal tersebut juga didukung dengan optimisme masyarakat yang membaik,” ungkapnya.

Lukman juga menyebutkan, Provinsi Banten menjadi salah satu daerah favorit investasi. Dimana nilai investasi Banten berasal dari Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) dengan total Rp80,21 triliun, yang mana  PMA sebesar Rp52,48 triliun dan PMDN sebesar Rp27,73 triliun.

“Investasi di Provinsi Banten didominasi oleh sektor industri kimia dan farmasi dan perumahan. Dengan penanaman modal asing terbesar berasal dari Malaysia, Singapura dan Korea Selatan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan situasi dan kondisi tersebut, menjadikan Provinsi Banten memiliki tingkat kemudahan investasi yang cukup tinggi. Hal tersebut didukung oleh beberapa faktor utama seperti perizinan dan dukungan infrastruktur.

“Hingga per tanggal 26 September 2023 di Provinsi Banten telah terdaftar 274,266 Nomor Induk Berusaha (NIB) yang mencakup 627,941 proyek se-Provinsi Banten,” pungkasnya. (*/red)

Terkait Cituis Persedium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten Surati DKP Provinsi Banten

By On Selasa, November 28, 2023

 


Tangerang, KabarViral79.Com - Sesuai dengan peraturan Menteri Lingkungan hidup  dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Daftar Usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup, upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup Atau surat Pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup, diduga pembangunan  breakwater Cituis tidak memiliki Amdal, UKL-UPL, ATAU SPPL untuk usaha dan/atau kegiatan yang memerlukan sarana dan prasarana, sebelum memulai pembangunan, pengembang diminta mengurus Amdal, UKL-UPL, ATAU SPPL Pasalnya, pembangunan Breakwater tanpa kajian dikhawatirkan merusak ekosistem laut.

Melalui kajian lingkungan hidup, memiliki Amdal dan upaya pengelolaan lingkungan. Selain itu juga ada pemantauan lingkungan (UKL/UPL) agar kerusakan ekosistem dan biota laut di sekitar breakwater dapat diminimalisir.

Penyediaan infrastruktur di Indonesia berjalan lambat karena adanya kendala di berbagai tahapan proyek, mulai dari penyiapan sampai implementasi. Secara keseluruhan, lemahnya koordinasi antara pemangku kepentingan sering kali mengakibatkan keterlambatannya pembangunan infrastruktur.

Dalam pelaksanaan Pembangunan Breakwater pesiri laut Cituis, Desa Surya Bahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Tahun anggaran 2023. Proyek tersebut menelan anggaran senilai Rp3.944.657.000., Iwan Setiawan Selaku Ketua Kordinator Persedium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten, menuturkan pelaksanaan kegiatan tersebut terkesan dipaksakan dan diduga tidak memiliki Izin Amdal.

Pasal nya beberapa hari yang lalu kami sempat mendatangi kelokasi kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Breakwater pesiri laut Cituis tampak terlihat sebagian tanggul atau Breakwater lama hampir hilang batunya sebagian digunakan untuk Pelaksanaan pembangunan Breakwater yang sedang dilaksanakan diduga tanggul atau Breakwater yang sudah ada masih aset Negara,” ucapnya. 

Pelaksanaan Pembangunan Breakwater pesiri laut Cituis terkesan asal Jadi banyak sekali kejanggalan contoh hal bahan material atau batu dibawa melalui jalur laut dan sempat bermasalah dengan para nelayan dikarenakan mengganggu aktivitas jalan keluar masuk perahu, bahan material tidak dapat melalui jalur darat karna tidak memiliki akses jalan. Pasalnya warga masyarakat tidak memberikan ijin lintasan untuk mengangkut bahan material, bahan material jenis batu diduga tidak sesuai dengan RAB dan tidak menggunakan geosintetik, dari awal pelaksanaan sampai saat ini pembangunan Breakwater Pesiri laut Cituis tidak dilengkapi Papan Informasi.

Untuk perihal tersebut kami dari Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten sudah melayangkan surat kepada pihak Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Banten klarifikasi dan data menanyakan kelengkapan Dokumen administrasi Izin Amdal Peraturan Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Daftar Usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup, upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup atau surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup,” ungkapnya.

Tidak memiliki UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) atau tidak mematuhi persyaratan yang terkait dengan UKL-UPL dapat berdampak pada sanksi yang diberlakukan oleh pihak berwenang. Sanksi tersebut bertujuan untuk mendorong kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup dan melindungi lingkungan dari potensi dampak negatif. Berikut adalah beberapa Sanksi Tidak Memiliki UKL – UPL:

1. Tindakan Peringatan

Pihak berwenang dapat memberikan tindakan peringatan kepada pelanggar yang tidak memiliki UKL-UPL. Peringatan ini biasanya berfungsi sebagai teguran pertama dan memberikan kesempatan bagi pelanggar untuk memperbaiki kesalahan mereka.

2. Pembatasan Kegiatan

Tanpa UKL-UPL, pihak berwenang dapat memberlakukan pembatasan atau larangan terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan negatif. Hal ini dapat mencakup penghentian sementara atau penghentian permanen kegiatan yang melanggar persyaratan lingkungan hidup.

3. Denda Administratif

Pelanggar yang tidak memiliki UKL-UPL atau melanggar persyaratan UKL-UPL dapat dikenakan denda administratif. Besaran denda ini umumnya ditentukan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku, dan dapat bervariasi tergantung pada tingkat pelanggaran.

4. Penutupan Sementara atau Penutupan Permanen

Jika pelanggar terus melanggar persyaratan UKL-UPL atau tidak memperoleh UKL-UPL setelah teguran dan tindakan lainnya, pihak berwenang dapat memutuskan untuk menutup sementara atau bahkan menutup secara permanen kegiatan atau usaha yang melanggar.

5. Tanggung Jawab Pidana

Dalam beberapa kasus serius, pelanggaran terhadap persyaratan UKL-UPL dapat dianggap sebagai tindakan pidana. Pihak berwenang dapat menuntut pelanggar dengan tuntutan hukum yang dapat mengakibatkan hukuman pidana seperti denda yang lebih besar atau bahkan hukuman penjara

Jika kegiatan tidak di lengkapi dokumen maka :

1.Penghentian kegiatan.

2.Penutupan lokasi.

3. Tanpa dilengkapi dengan Amdal atau UKL-UPL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 di pidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp.3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah)

4. Wajib di keluarkan dokumen evaluasi kegiatan (kesesuain pelaksanan dengan amdal) .

5.Harus Trbit ijin dok 

6. Evaluasi,” Tutur nya. 

M Azis selaku Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) ketika dikonfirmasi melalui via Whatsapp tidak menjawab. 


( Rip )

Gerak Cepat Polsek Cisoka Polresta Tangerang Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 8 Kabupaten Tangerang

By On Sabtu, November 25, 2023



Kabupaten Tangerang, KabarViral79.Com - Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga terjadi di SMAN 8 Kabupaten Tangerang. Pelecehan diduga dilakukan oleh oknum guru kepada beberapa siswi. Jumat, (24/11/2023).

Dalam kesempatan ini, Kapolsek Cisoka AKP Eldi bersama Camat Cisoka Sumartono mendatangi sekolah untuk melakukan upaya persuasif kepada para siswa yang sebelumnya sempat melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar dugaan kasus itu dapat segera di tindak lanjut.

“Kedatangan kami juga untuk memastikan tidak terjadi gesekan saat spanduk unjuk rasa yang diduga dipasang oleh beberapa siswa atau alumni hendak diturunkan pihak sekolah,” ucap Eldi.

Berdasarkan keterangan pihak sekolah, ujar Eldi, telah dilakukan proses secara internal yakni memproses dugaan kasus itu ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kabupaten Tangerang. Proses itu pun, ucap Eldi, yang masih berdasarkan keterangan pihak sekolah, ditembuskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

“Apabila ditemukan adanya unsur pidana, pihak sekolah mendorong orang tua korban agar membuat laporan ke polisi,” terang Eldi menjelaskan keterangan dari pihak sekolah.

Eldi bersama Camat Cisoka juga memberikan imbauan kepada para siswa dan alumni untuk tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum. Kata Eldi, dugaan kasus pelecehan seksual itu sedang dalam penyelidikan polisi, sehingga diminta kepada siswa dan alumni untuk menahan diri.

“Kami juga memberikan imbauan agar tidak melakukan kegaduhan di lingkungan sekolah serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” terangnya.

Eldi menerangkan, langkah persuasif itu diambil semata-mata untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekolah. Sehingga kegiatan belajar mengajar dapat tetap dilaksanakan.

“Kami juga memastikan, apabila ditemukan unsur perbuatan pidana, pasti akan diproses hukum,” tandasnya.

(Reno)

Spa and Massage di Ruko Faramount Kelapa Dua Tangerang Diduga Jadi Tempat Esek-esek

By On Jumat, November 24, 2023


TANGERANG, KabarViral79.Com – Bisnis prostitusi terselubung berkedok spa and massage menjamur di Ruko Faramount Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Layanan cinta berkedok spa and massage ini lebih dari puluhan tempat yang beroperasi.

Meski menjamur, dugaan keberadaan bisnis prostitusi berkedok spa and massage ini terkesan adanya pembiaaran dan luput dari pantauan pihak APH (Aparat Penegak Hukum).

Pasalnya terdapat puluhan tempat diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi berkedok Spa di ruko Faramount ini aman-aman saja saat beroperasi.

Layanan spa atau massage ini semestinya untuk terapi kesehatan akan tetapi justru dibelokkan menjadi ajang prostitusi terselubung, lantaran mempekerjakan wanita muda yang tampil sexsi. 

Seperti salah satu Ruko Faramount Kelapa dua Kabupaten Tangerang bertuliskan WS massage and bar ini menawarkan jasa terapis dan hiburan.

“Kalau mau massage wanitanya tinggal pilih saja,” kata salah seorang pekerja di WS massage and bar itu, Selasa, 22 November 2023.

Selain massage, lanjut pria yang bejaga di dalam WS massage and bar itu, pihaknya juga menawarkan sejumlah pelayanan yang ada di tempat tersebut.

“Biasa pelanggan kami yang sering ke sini mereka minum di bar dulu baru massage,” ucapnya.

Untuk diketahui, human trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007.

Bahwasanya dijelaskan segala tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat.

Diduga dalam praktik bisnis prostitusi terselubung berkedok spa and massage di Ruko Faramount Kelapa Dua Kabupaten Tangerang ini terindikasi masuk dalam unsur TPPO. Pasalnya terapis wanita di tempat tersebut menjajakan dirinya melalui joki dan ada seseorang yang bermain di belakang layar. (Eka Bulbul)