-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Dua Bulan Pasca Banjir Bandang Aceh Tengah, Empat Korban Masih Hilang dan 24 Desa Terisolir

By On Senin, Januari 19, 2026

Sebagian besar rumah warga di Desa Jongok Meluem Takengon, Aceh Tengah, ikut terimbun longsor pasca banjir bandang di kawasan itu. 

ACEH TENGAH, KabarViral79.Com Hampir dua bulan pasca banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, hingga kini masih menyisakan duka mendalam.

Sebanyak empat korban jiwa dilaporkan belum ditemukan, sementara puluhan desa masih terisolir akibat kerusakan infrastruktur.

Empat korban banjir bandang yang belum ditemukan masing-masing Rajulul Irfan, warga Dusun Ayangan, Desa Jongok Meluem, Kecamatan Kebayakan.

Kemudian Aldia Rizkika dan Cintia Rizkika, warga Kampung Sadong, Kecamatan Bebesan, serta Rahmat Bon Musa, warga Pilar Wih Inikiri, Kecamatan Rusip Antara.

Berdasarkan informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah, satu korban diduga tertimbun material longsor, sementara tiga korban lainnya terbawa arus banjir bandang Sungai Daerah Aliran Sungai (DAS) Peusangan.

BPBD Aceh Tengah mencatat, banjir bandang yang terjadi pada November 2025 lalu menyebabkan sebanyak 25 orang meninggal dunia. Selain itu, enam orang mengalami luka berat dan 52 orang lainnya luka ringan.

Sementara itu, dampak bencana juga masih dirasakan oleh masyarakat di wilayah pedalaman. Sebanyak 24 desa di Aceh Tengah hingga kini masih terisolir akibat rusaknya akses jalan dan putusnya sejumlah jembatan. Kondisi tersebut menghambat aktivitas warga serta distribusi logistik dan pelayanan dasar.

Hingga kini, pemerintah daerah bersama instansi terkait terus berupaya melakukan pemulihan infrastruktur dan pendampingan bagi warga terdampak, meski terkendala medan berat dan cuaca yang tidak menentu. (Joniful Bahri)

Diduga Langgar Izin dan Edarkan Miras, Cafe Resto Star Queen Dilaporkan GMAKS ke DPRD Kabupaten Serang

By On Senin, Januari 19, 2026



SERANG, KabarViral79.Com – Aroma pelanggaran hukum kembali mencuat di Kabupaten Serang. Sebuah tempat usaha yang mengatasnamakan diri sebagai Cafe & Resto Star Queen di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, diduga kuat telah menyalahgunakan izin operasional dan secara terang-terangan mengedarkan minuman keras (miras).

Dugaan tersebut memicu reaksi keras dari Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS). Melalui surat resmi tertanggal 19 Januari 2026, GMAKS secara tegas melayangkan permohonan inspeksi mendadak (sidak) kepada Ketua DPRD Kabupaten Serang, dengan tembusan ke Bupati, Sekda, Satpol PP, hingga Camat Kramatwatu.

Dalam laporannya, GMAKS menyoroti praktik usaha Cafe Resto Star Queen yang dinilai melenceng jauh dari izin yang dikantongi. Tempat yang terdaftar sebagai cafe dan restoran tersebut diduga beroperasi layaknya tempat hiburan malam (THM), lengkap dengan fasilitas karaoke dan aktivitas hingga dini hari.

Tak hanya itu, peredaran minuman beralkohol di lokasi tersebut disebut telah mencederai komitmen Kabupaten Serang sebagai “Kabupaten Madani”, sekaligus berpotensi melanggar peraturan daerah tentang pengendalian dan pengawasan miras.

Ketua GMAKS, Saeful Bahri, dengan nada keras menegaskan bahwa pembiaran terhadap praktik semacam ini merupakan bentuk kegagalan pengawasan pemerintah daerah.

“Kami tidak akan tinggal diam ketika ada tempat usaha yang jelas-jelas menyalahgunakan izin dan merusak tatanan sosial masyarakat. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah menyangkut moral, ketertiban umum, dan marwah Kabupaten Serang,” tegas Saeful Bahri.

Ia menilai, aktivitas yang berlangsung hingga larut malam tersebut telah menimbulkan keresahan warga sekitar, bahkan dinilai mencoreng lingkungan pendidikan di kawasan Pakupatan.

“Kalau aparat terus tutup mata, jangan salahkan masyarakat jika menilai ada pembiaran. DPRD dan Satpol PP harus berani turun langsung dan bertindak tegas. Jika terbukti melanggar, izin harus dicabut, bukan sekadar ditegur,” tambahnya.

Lebih lanjut, Saeful Bahri mendesak DPRD Kabupaten Serang agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan tidak ragu berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindak tempat usaha yang diduga bandel. (*/red)

Peduli Terdampak Longsor, Pemilik Cave CBR Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga di Desa Bayah Timur

By On Minggu, Januari 18, 2026

 

Bunda Rosita saat membagikan sembako dan uang tunai kepada warga terdampak longsor di Kampung Tenjolaya, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak

Lebak, KabarViral79.Com – Bentuk rasa kepedulian terhadap korban bencana longsor, Bunda Rosita bersama suami tercintanya, yaitu “Om Joy”, memberikan bantuan sembako dan uang tunai kepada sejumlah warga di Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Pemberian sembako dan uang tunai tersebut diberikan langsung oleh Bunda Rosita yang juga pemilik Cave Bunda Rose (CBR), didampingi suami tercinta “Om Joy”, kepada sejumlah warga terdampak longsor di dua titik, yaitu Kampung Sukajaya dan Kampung Tenjolaya, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Warga setempat kembali dihantui rasa cemas pasca terjadinya bencana longsor tersebut. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 18 Januari 2026.

“Kedatangan saya bersama suami merupakan bentuk rasa kepedulian terhadap warga terdampak longsor yang menimpa warga Kampung Sukajaya dan Kampung Tenjolaya. Semoga bantuan sembako ini dapat bermanfaat,” kata Bunda Rosita, Minggu, 18 Januari 2026.

Mimawati yang mewakili keluarga korban terdampak longsor menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Bunda Rose dan suami tercintanya yang telah peduli terhadap sesama di saat terjadi bencana.

“Terima kasih, Bunda, atas bantuan sembako dan uang tunainya. Kalian selalu ada di setiap momen suka dan duka. Rezeki yang berkah barokah, berbagi senyum kepada kami di sore hari yang cerah, secerah cahaya Bunda menerangi kami warga yang terdampak longsor maupun perubahan tanah,” kata Mimawati.

(Cup)

PDI Perjuangan Bersama REPDEM Temui Kepala Desa Idaman, Salurkan Bantuan Pascabencana

By On Minggu, Januari 18, 2026

 


Pandeglang, KabarViral79.Com – Wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat terdampak banjir kembali ditunjukkan oleh Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN REPDEM) bersama Dewan Pimpinan Cabang Relawan Perjuangan Demokrasi (DPC REPDEM) Kabupaten Pandeglang dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pandeglang, Minggu (18/01/2026).

Ketiga unsur tersebut turun langsung ke lokasi banjir di Kecamatan Patia, tepatnya di Desa Surianeun dan Desa Idaman, untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak.

Kegiatan sosial ini meliputi penyaluran bantuan kebutuhan pokok serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat. Kehadiran para relawan disambut antusias oleh warga yang masih berjuang memulihkan kondisi pascabanjir.

Di sela kegiatan, Arif Wahyudin yang akrab disapa Ekek menyampaikan bahwa aksi kemanusiaan ini merupakan bagian dari komitmen moral dan sosial REPDEM serta PDI Perjuangan untuk selalu hadir di tengah rakyat, khususnya saat masyarakat tertimpa musibah.

Tim PDI Perjuangan bersama para relawan bertemu langsung dengan Kepala Desa Idaman dan berdialog dengan masyarakat. Kami hadir bukan hanya membawa bantuan logistik, tetapi juga memastikan kondisi kesehatan warga tetap terjaga. Ini adalah bentuk gotong royong dan kepedulian yang menjadi nilai perjuangan kami,” ujar Ekek di lokasi kegiatan.

Ia menambahkan, sinergi antara DPN REPDEM, DPC REPDEM Kabupaten Pandeglang, dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pandeglang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta mempercepat proses pemulihan pascabencana.

Layanan kesehatan gratis yang diberikan meliputi pemeriksaan tekanan darah, penanganan keluhan kesehatan ringan, serta pemberian vitamin dan obat-obatan dasar. Tim relawan medis juga memberikan edukasi singkat mengenai pencegahan penyakit pascabanjir, seperti diare, penyakit kulit, dan infeksi saluran pernapasan.

Kegiatan kemanusiaan ini menjadi bukti bahwa nilai solidaritas, gotong royong, dan keberpihakan kepada rakyat kecil terus dijaga dan diwujudkan oleh REPDEM dan PDI Perjuangan, khususnya di Kabupaten Pandeglang.

REPDEM dan PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan membantu masyarakat terdampak bencana, serta mendorong perhatian seluruh pihak agar pemulihan infrastruktur dan lingkungan dapat segera dilakukan secara berkelanjutan.

Resmikan Masjid Al-Istiqlaliyyah, Gubernur Andra Soni: Masjid Pilar Utama Peradaban Islam

By On Sabtu, Januari 17, 2026


TANGERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni meresmikan Masjid Al-Istiqlaliyyah sekaligus menghadiri peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Kamis malam, 14 Januari 2026.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa Masjid bukan sekadar tempat ibadah, melainkan titik awal dan pilar utama pembangunan peradaban Islam.

​"Alhamdulillah, saya dan Pak Maesyal (Bupati Tangerang) selalu mendapatkan bimbingan dari Abah Entoh. Kehadiran Masjid ini diharapkan menjadi pusat penguatan keimanan dan persatuan umat," ujar Andra Soni.

​Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memohon doa restu dan bimbingan dari para ulama agar senantiasa diberikan kekuatan dan amanah dalam memimpin Provinsi Banten.

Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang hadir dan mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menjaga ukhuwah islamiah, persatuan, dan kondusivitas daerah.

​Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar Ponpes Al-Istiqlaliyyah yang secara konsisten melibatkan pemerintah dalam berbagai kegiatan keagamaan di lingkungan kasepuhan.

Ia mendoakan Pengasuh Ponpes, KH Totoh Tohari Romli, agar senantiasa diberikan kesehatan dalam membimbing umat.

​Mercusuar Nilai Keimanan

​Senada dengan Gubernur, Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, dalam sambutannya menekankan bahwa peresmian Masjid Al-Istiqlaliyyah sebagai Masjid kasepuhan di Tangerang Raya merupakan momentum strategis.

Hal ini menjadi pengingat pentingnya membangun peradaban yang berlandaskan iman dan akhlak mulia.

​"Masjid ini bukan sekadar bangunan fisik yang megah, melainkan rumah suci tempat sujud, pusat persaudaraan, serta mercusuar nilai-nilai keimanan dan peradaban. Dari Masjid inilah diharapkan lahir doa-doa yang menguatkan dan langkah-langkah kebaikan bagi masyarakat," tutur Maesyal.

​Bupati berharap keberadaan Masjid Al-Istiqlaliyyah dapat memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat Kabupaten Tangerang.

"Mari kita makmurkan masjid ini bersama-sama. Semoga dari tempat ini tumbuh masyarakat yang berakhlak mulia, rukun, dan Kabupaten Tangerang senantiasa diberkahi Allah SWT.," tambahnya.

​Pesan Abah Sepuh dan Apresiasi Budaya

​Sementara itu, Pengasuh Ponpes Al-Istiqlaliyyah, KH Totoh Tohari Romli atau yang akrab disapa Abah Entoh, mengenang pesan mendalam dari Abah Sepuh (Alm. KH. Uci Turtusi).

Ia mengisahkan bahwa Abah Sepuh pernah memprediksi Masjid tersebut akan berkembang layaknya Masjid-masjid besar bersejarah di Banten dan menjadi tempat berkumpulnya para pemimpin.

​"Kelak nanti, Masjid ini akan ada menara seperti menara Banten. Dulu, Abah Sepuh mengatakan, di Masjid inilah akan hadir para Raja-raja," ungkap Abah Entoh mengenang visi pendahulu.

​Dalam rangkaian acara tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menerima penganugerahan kehormatan dari Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya, adat istiadat, serta persatuan bangsa.

​Sebagai tanda kasih, Gubernur juga menerima cinderamata berupa miniatur Masjid dan tasbih hitam asal Mesir dari KH Totoh Tohari Romli.

​Acara ini turut dihadiri oleh para Raja dan Sultan yang tergabung dalam Majelis Adat Kerajaan Nusantara, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Santri, serta ribuan jemaah dari berbagai wilayah di Tangerang Raya. (*/red)

Mantan Sekjen Kemenaker Diduga Tampung Uang Korupsi di Rekening Kerabat

By On Sabtu, Januari 17, 2026

Mantan Sekjen Kemnaker, Heri Sudarmanto


JAKARTA, KabarViral79.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Heri Sudarmanto (HS) menampung uang miliaran yang terkait kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemenaker menggunakan rekening atas nama kerabatnya.

“Diduga HS menampung penerimaan uang-uang tersebut menggunakan rekening kerabatnya,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat, 16 Januari 2026.

Selain untuk menerima uang, rekening kerabat Heri ini diduga digunakan juga untuk melakukan pembelian sejumlah aset.

“Termasuk ketika melakukan pembelian aset, HS juga mengatasnamakannya ke kerabatnya,” ujar Budi.

Heri disebut menerima uang dalam kasus pemerasan tersebut dari para agen TKA sejak menjadi Direktur PPTKA (2010-2015), Dirjen Binapenta (2015-2017), Sekjen Kemnaker (2017-2018), dan Fungsional Utama (2018-2023).

Setelah pensiun pun, Heri masih menerima aliran uang dari para agen TKA.

Menurut Budi, meski Heri sudah pensiun, dia disebut masih punya pengaruh untuk mengatur proses penerbitan dokumen RPTKA di Kemenaker.

“Bagaimana peran yang dilakukannya walaupun sudah tidak aktif lagi sebagai pegawai, namun masih punya pengaruh dalam proses penerbitan dokumen RPTKA di Kemenaker,” ujar Budi.

Budi mengatakan, penyidik masih terus melacak dan menelusuri dugaan aliran-aliran yang terkait dengan perkara ini.

“Diduga pola pungutan tidak resmi seperti ini sudah terjadi sejak lama, yang terus berlanjut hingga perkara ini terungkap,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Heri Sudarmanto sebagai tersangka baru terkait kasus pemerasan pengurusan izin RPTKA di Kemenaker, pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Diketahui, KPK pernah memanggil Heri Sudarmanto sebagai saksi terkait kasus pemerasan pengurusan izin TKA di Kemenaker, pada Rabu, 11 Juni 2025.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Heri Sudarmanto, pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita satu unit mobil dan sejumlah dokumen.

KPK mengatakan, penyitaan satu unit mobil dilakukan untuk pembuktian proses penyidikan perkara.

“Sekaligus langkah awal bagi pemulihan keuangan negara atau asset recovery,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo.

Saat ini, delapan terdakwa tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, mereka di antaranya mantan Dirjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Suhartono; Haryanto (HY) selaku Dirjen Binapenta Kemenaker periode 2024-2025 sekaligus Staf Ahli Menaker.

Kemudian Wisnu Pramono (WP) selaku Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker tahun 2017-2019; Devi Angraeni (DA) selaku Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA.

Lalu, Gatot Widiartono (GTW) selaku Kepala Sub Direktorat Maritim dan Pertanian di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja; dan Putri Citra Wahyoe (PCW), Jamal Shodiqin (JMS), Alfa Eshad (ALF) selaku staf.

Para terdakwa diduga telah memperkaya diri sendiri dengan memeras mereka yang membutuhkan dokumen RPTKA.

Rinciannya, Suhartono Rp 460 juta; Haryanto Rp 84,72 miliar dan satu unit mobil Innova Reborn; Wisnu Rp 25,2 miliar dan satu unit sepeda motor Vespa tipe Primavera 150 ABS A/T.

Devi Rp 3,25 miliar; Gatot Rp 9,48 miliar; Putri sebesar Rp 6,39 miliar; Jamal Rp 551,16 juta; dan Alfa Rp 5,24 miliar.

Jika dijumlah, total uang yang diterima para terdakwa mencapai Rp 135,29 miliar. (*/red)

KPK Periksa Mantan Kajari Kabupaten Bekasi, Dalami Kasus yang Libatkan Ade Kuswara

By On Sabtu, Januari 10, 2026

Gedung KPK

JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman (ES), terkait kasus kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Eddy ditanya perihal perkara di Kejari Bekasi yang melibatkan Ade Kuswara dan tersangka lainnya.

“Pemeriksaan hari ini terkait pengetahuan saksi mengenai perkara-perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi yang melibatkan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 09 Januari 2026.

Pemeriksaan dilakukan di Pusdiklat Kejaksaan, Cipayung, Jakarta Timur, dan dilakukan bersama dengan pemeriksaan dari Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan.

“Permintaan keterangan kepada para saksi dilakukan di Pusdiklat Kejaksaan, Cipayung, Jakarta Timur, karena dilakukan pemeriksaan bersama dengan Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) Kejagung,” tuturnya.

“Sedianya pemeriksaan dijadwalkan di gedung KPK Merah Putih, namun agar efektif, karena Jamwas juga melakukan pemeriksaan, maka dilaksanakan di satu tempat,” tambahnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, di antaranya, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang; Ayah Ade Kuswara, HM Kunang; dan pihak swasta, Sarjan.

Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebutkan, proyek itu rencananya digarap pada 2026. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan kepada melalui para perantara,” ujar Asep. (*/red)