BIREUEN, KabarViral79.Com - Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum terhadap anak mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tergabung dalam Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) di Kabupaten setempat.
Kepala Kejaksaan Bireuen, Munawal Hadi, S.H.,M.H didampingi Kasi Intelijen Abdi Fikri, SH, MH ikut terlibat langsung sebagai pemateri hukum, didampingi Ketua DPW Jaringan Anak Syuhada Aceh (JASA) Bireuen Mauliadi.
Dalam agenda itu, Kasi Inteligen Abdi Fikri menyebutkan, kegiatan Penerangan Hukum merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Kejaksaan di seluruh Indonesia, dan hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, yang di antaranya menyebutkan mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan.
Di kesempatan itu, Kajari Bireuen Munawal Hadi mengapresiasi atas kedatangan seluruh anggota JASA Bireuen ke kantor Kejari.
Munawal Hadi mengatakan, Kejaksaan selalu terbuka untuk menyambut seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan keluh kesahnya terhadap permasalahan hukum yang ada di desa maupun di Kabupaten Bireuen.
"Kami berharap nantinya, kita sama-sama berkolaborasi, JASA diharapkan mampu menjadi duta hukum bagi masyarakat dan memberikan kontribusi agar masyarakat memahami hukum dan aturan yang berlaku di Republik Indonesia, sehingga terhindar dari perbuatan yang melawan hukum," pinta Munawal Hadi.
Menurut Munawal Hadi, anak mantan kombatan GAM atau yang tergabung di JASA tetap berupaya membuat jaringan yang luas, sehingga mempermudah akses dalam segala urusan, baik tentang hukum, perekonomian masyarakat serta menyangkut peningkatan SDM.
"Dalam konteks ini, kami dari Kejari Bireuen tetap akan membantu anggota JASA, apabila diperlukan ketika adanya permasalahan hukum di tengah masyarakat," terangnya.
Di sesi pertemuan akhir, Kajari Bireuen, Munawal ikut membagikan nomor telepon selulernya kepada anggota JASA yang hadir, tujuannya mempermudahkan akses konsultasi dengan Kejaksaan Bireuen ke depan. (Joniful Bahri)