-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kadis LHK Provinsi Banten M. Husni Hasan Tutup Usia

By On Minggu, Januari 24, 2021

M. Husni Hasan. 

SERANG, KabarViral79.Com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kadis LHK) Provinsi Banten, M. Husni Hasan dikabarkan meninggal dunia, Sabtu, 23 Januari 2021, pukul 19.05 Wib. Husni tutup usia di RSUD Provinsi Banten, Jl. Syech Nawawi Al-Bantani, Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.

Kabar duka itu disampaikan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Beni Ismail melalui siaran persnya, Sabtu, 23 Januari 2021.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy beserta seluruh  jajaran Pemprov Banten menyatakan duka sedalam-dalamnya atas meninggalnya Kadis LHK, M. Husni Hasan. Serta mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian almarhum di Provinsi Banten.

Almarhum M. Husni Hasan selain menjabat Kadis LHK Provinsi Banten, juga mejabat Ketua Forum Komunikasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidanau. 

“Semoga almarhum diterima amal ibadahnya serta diampuni dosa-dosanya oleh Allah SWT. Amin,” kata Beni Ismail.

Almarhum M. Husni Hasan bin Mohammad Hasan lahir di Takengon pada 22 Desember 1962. Berbagai jabatan dan tugas telah diemban almarhum selama 29 tahun 11 bulan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Di Pemprov Banten, setelah mutasi dari Kabupaten Lebak, almarhum pernah menjabat sebagai Sekretaris Bappeda, Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan dan Perijinan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD), Kasubdin Pembinaan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Kasubdin Bina Program Dinas Pekerjaan Umum, Wakil Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Daerah (Bapelda) Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD), Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Asisten Daerah Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Plt. Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman, Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), dan terakhir menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kadis LHK) Provinsi Banten.

Pemprov Banten saat ini sedang mempersiapkan pemakaman jenazah almarhum. (*/red)

Pj Bupati Bireuen Mutasi Kadis, Sebagian Tak Sesuai Kamampuan

By On Rabu, Februari 15, 2023

Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD melakukan mutasi sejumlah Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Bireuen, Selasa, 14 Febuari 2023. (KabarViral79.Com/Joniful) 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Baru enam bulan menjabat, Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan PhD melakukan gebrakan pertama dengan mengganti (mutasi-red) sejumlah Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Selasa, 14 Febuari 2023.

Mutasi yang dilakukan di Oproom Kantor Pemerintahan setempat itu mulai Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Kepala UPTD Puskesmas, sebagian tak sesuai kemampuan.

Para pejabat yang dimutasi itu terdiri dari 13 Pejabat Eselon II, 4 Pejabat Eselon III, 12 Pejabat Eselon IV, dan 2 Kepala Puskesmas. 

Berdasarkan data yang diterima, para Pejabat yang ganti posisinya, yakni Ir. M. Jafar MM sebagai Kepala Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan Bireuen menggantikan Ir Mukhtar M.Si. Sebelumnya, M. Jafar menduduki Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen.

Lalu Dailami S.Hut kini menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan, sebelumnya sebagai Asisten Administrasi Umum.

Disusul Kadis Perhubungan Bireuen kini diduduki oleh Drs. Murdani dan sebelumnya  Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bireuen.

Begitupun Muslim M.Si kini dipromosikan sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, awalnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bireuen.

Posisi Bappeda gantikan oleh Bob Mizwar S.STP, M.Si, sebelumnya Kepala Dinas Sosial Bireuen, dan posisi Dinas Sosial diduduki Ismunandar ST, MT, yang sebelumnya sebagai Kadis Perhubungan Bireuen.

Para pejabat eselon II, pejabat eselon III, pejabat eselon IV, dan Kepala Puskesmas di Pemkab Bireuen dilakukan mutasi, Selasa, 14 Febuari 2023. (KabarViral79.Com/Joniful) 

Selanjutnya Ir. Alie Basyah, M.Si kini menjabat sebagai Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bireuen, sebelumnya Kadis Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Bireuen.

Posisi Kadis Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM kini dipercayakan kepada Irfan, S.Pd, M.Pd yang sebelumnya menduduki jabatan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Bireuen. Jabatan itu kini ditempati oleh Drs. M. Nasir yang sebelumnya sebagai Kadis Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Bireuen.

Posisi Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Bireuen dijabat oleh Muhammad Almuttaqin, S.Pd, M.Pd yang sebelumnya Kadis Pendidikan dan Kebudayaan. Selanjutnya, Mawardi, S.STP, M.Si kini dipromosikan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, menggantikan Zamri, SE yang kini menjabat Asisten Administrasi Umum Setdakab Bireuen.

Sementara, Ir. Mukhtar, M.Si kini menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana Bireuen menggantikan Mawardi, S.STP, M.Si.

Di jabatan eselon III yang ikut diganti, yakni Sulaiman SP, awalnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, dan kini menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah. 

Sedangkan posisi Sulaiman digantikan oleh Rahmat Saputra, S.STP, M Ec Div, yang dulunya menjabat sebagai pelaksana pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bireuen. 

Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan dalam sambutannya menyebutkan, pengambilan sumpah jabatan ini menindaklanjuti hasil evaluasi kinerja, penilaian kualifikasi, test kompetensi dan uji kesesuaian (Job Fit) yang telah diikuti pejabat pimpinan tinggi pratama Bireuen.

Ia juga menegaskan, agar pejabat yang baru saja dilantik dan disumpah dapat memberikan kontribusi yang positif bagi Pemkab Bireuen. 

Aulia Sofyan juga meminta para pejabat Bireuen yang saja baru dilantik diminta agar dapat menghindari fitnah.

“Selama saya bertugas di Bireuen, luar biasa dan banyak bertebaran fitnah. Saya harap budaya fitnah ini harus dihilangkan dan tidak perlu dilakukan,” harapnya dengan nada sedikit meninggi. (Joniful)

Maksimalkan Kinerja Pembangunan, Pj Gubernur Al Muktabar Gandeng Kejati Banten

By On Sabtu, Agustus 17, 2024


SERANG, KabarViral79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menjalin komitmen pendampingan hukum dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam pembangunan.

Pendampingan tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, memaksimalkan kinerja pembangunan, terukur, dan tercapai dengan baik.

Hal itu dikatakan Al Muktabar usai melakukan Rapat Pendahuluan (entry meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas Kegiatan Pengamanan Proyek Strategis Pada Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024, di Kantor Kejati Banten, Kamis, 15 Agustus 2024.

Menurut Al Muktabar, dari asas pendampingan hukum yang dilakukan itu, salah satu hasilnya adalah bagaimana pada tahun 2023 lalu Pemprov Banten penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada BPK yang tercepat.

“Bukan hanya pada penyampaian LKPD, tapi kita juga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ucapnya.

Melalui pendampingan hukum itu, kata Al Muktabar, Pemprov bersama seluruh OPD teknis pelaksanaannya yakin bahwa sejak awal mitigasi risiko itu sudah tertata dengan baik. 

“Sejatinya memang harus begini pola pembangunan yang kita lakukan. Kalau melihat aturan yang ada. Sehingga ini bukan inisiasi saya pribadi, tetapi memang aturannya yang mengharuskan begitu. Untuk itu kita menyebutnya ini adalah ekosistem baru,” jelas Al Muktabar.

Sementara itu, Kepala Kejati Banten, Siswanto mengamini apa yang diungkapkan oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. Menurut Siswanto, tugas Kejaksaan dalam pelaksanaan pengamanan ini merupakan implementasi dari UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang mengamanatkan bahwa Kejaksaan berwenang untuk menciptakan kondisi yang mendukung dalam pelaksanaan Pembangunan.

“Untuk itu, Kejaksaan harus mampu terlibat sepenuhnya dari mulai tahapan perencanaan pembangunan, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban,” katanya.

Sehingga dengan begitu, lanjutnya, berbagai kemungkinan adanya hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam proses pembangunan itu bisa dimitigasi sejak dini. Dimana pada akhirnya nanti, proses pembangunan itu berjalan dengan lancar dan akan mendatangkan kemanfaatan yang luar biasa bagi masyarakat. 

“Kejaksaan melalui fungsi intelijen dan penegakkan hukum dalam pengamanan proyek strategis daerah itu akan melakukan deteksi dini dan langkah preventif lainnya, untuk mengidentifikasi dan meminimalisir setiap ancaman dan gangguan baik secara personil, materiil atau pun aset,” jelasnya.

Penandatanganan pakta integritas itu dilakukan oleh delapan Kepala OPD dengan masing-masing Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kontraktor serta Pengawas Kontraktornya yang meliputi Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Kepala Dinas Pertanian (Distan), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten. (*/red)

Bupati Bireuen Rombak Kabinet, Ini Pejabat yang Tergeser

By On Jumat, Juli 02, 2021

Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani, SH, MSi melakukan pelantikan sejumlah pejabat di Aula Lama Setdakab Bireuen, Jumat, 01 Juli 2021.

BIREUEN, KabarViral79.Com – Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani, SH, MSi akhirnya ikut melakukan perombakan kabinetnya, dan sebagian pejabat ikut tergeser ke dinas lain.

Prosesi mutasi tersebut turut dihadiri Sekda, Ir Ibrahim Ahmad MSi serta sejumlah pejabat lain, dan berlangsung di Aula Lama Setdakab Bireuen, Jumat, 01 Juli 2021.

Pejabat yang dilantik itu, Mukhtar Abda MSi, jabatan lama Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembanguna kini menduduki sebagai Kepala Dinas Pangan, Kelautan, dan Perikanan.

Sementara Irwan SP, MSi yang sebelumnya Kepala Dinas Pangan, Kelautan, dan Perikanan kini menjabat Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Bireuen.

Lalu Muhammad Al-Muttaqin SPd MPd, awalnya Kadis Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar), kini mendapat jabatan baru dan menduduki Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen.

Sedangkan Drs M Nasir MPd yang sempat menduduki jabatan sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayan Bireuen terdepak ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Disporapar).

Begitu pun Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Muhammad Nasir, SP, MSM  kini menduduki sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

Disusul Mulyadi SH sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB), kini menjabat Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat.

Untuk posisi di DPMGP-KB, kini diisi Mawardi SSTP MSi yang sebelumnya dipercayakan  sebagai Kepala Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Tak hanya itu, Kepala Kesbangpol Zaldi, AP, S.Sos kini dipercayakan sebagai Sekretaris BKPSDM, kendati awalnya sempat menjabat sebagai Pj Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bireuen.

Sekretaris BKPSDM sebelumnya Andri Saputra SSTP, kini Ia menjabat Sekretaris DPMGPKB.

Begitu pun Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang sebelumnya diduduki Teguh Mandiri Putra, SSTP, kini digantikan oleh Afwadi BA yang sebelumnya Sekretaris Disdikbud.

Sayangnya, Kepala BPBD, Teguh Mandiri Putra, SSTP yang dinilai berhasil di BPBD harus tergeser dan kini harus menjabat Kepala Bidang Kepemudaan Disporapar.

Tak hanya itu, Bupati Bireuen Muzakkar A Gani ikut melantik delapan Camat, selain Camat Jeumpa, Erri Seprinaldi, SSTP MSi mengantikan Tarmizi, ST. Selanjutnya Camat Simpang Mamplam, Hendri Maulana SIP MSM gantikan Azahari S.Sos.

Disusul Camat Pandrah kini diduki Salamuddin, Camat Kuala kini ditempati Armadi, Shi, dan Camat Peusangan Selatan kini dijabat Rusli, S.Sos, serta Camat Peusangan Siblah Krueng, Azhari, S.Sos dan terakhir Camat Kutablang diduduki Erizal, STP.

Dikesempatan itu, Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani, SH, MSi berharap seluruh pejabat yang dilantik untuk menunjukan kinerja yang lebih baik, serta dapat menujukkan dedikasi kasi yang tinggi.

“Saat ini masyarakat kita berada dihimpitan kesulitan ekonmi, maka dari itu harus dapat disikapi dengan bijak, tetap bekerja dengan iklas dengan harapan kondisi ini terus berlalu,” harapnya. (Joniful)

Dituding Selewengkan Honorarium Pengurus Masjid, Ini Penjelasan Kadis Syariat Islam Bireuen

By On Rabu, Mei 31, 2023

Kadis Syariat Islam Bireuen, Anwar S.Ag.M.A.P. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Menanggapi tudingan terkait dugaan penyelewengan honorarium pengurus Masjid yang dilontarkan mantan Bendahara Dinas Syariat Islam (DSI) Bireuen kepada sejumlah media online.

Awalnya Hasliana, SE (Nana-red), mantan Bendahara di Dinas Syariat Islam Bireuen sempat membeberkan ke sejumlah media, kalau pengambil kebijakan di Dinas Syariat Islam (DSI) Bireuen diduga menyelewengkan alokasi anggaran untuk pengurus Masjid, mulai honor Imam, Muazin hingga honor Bilal Masjid dalam Kabupaten Bireuen.

Honor pengurus Masjid itu sebagiannya terpakai untuk kegiatan lain. Bahkan, sebagian lainnya ditengarai digunakan untuk kepentingan pribadi oknum pejabat di DSI Bireuen.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Syariat Islam, Anwar, S.Ag, M.A.P, ikut mengklarifikasinya dan meluruskan terkait tudingan tersebut melalui media ini, Rabu, 31 Mei 2023.

Bila dicerna peryataan Hasliana, seolah-olah staf dan teman-teman di Dinas Syariat Islam divonis fan dihakimi seperti maling semua.

Menurut Anwar, Nana (Hasliana-red) dia pecat dari Bendahara Dinas Syariat Islam Bireuen pada akhir tahun 2020, karena terindikasi ingin menggelapkan honorarium Imum Syiek, Bilal dan Muazzin, selama dua bulan dari 185 Masjid dalam Kabupaten Bireuen.

“Apabila kami dan teman-teman di Dinas Syariat Islam tidak sigap, dana sebesar  Rp428.200.000 sesuai Surat Perintah Membayar (SPM), akan menguap begitu saja di tangan Nana pada akhir tahun,” katanya.

Menurut Anwar, honorarium yang dilakukan amprahan rapel dua bulan itu, bukannya diposting (pindah bukukan) ke rekening petugas Masjid seperti biasanya dan jumlahnya mencapai 155 orang.

“Namun yang anehnya, pada tanggal 29 Desember 2020 malah ditransfer ke rekening pribadinya semua,” ungkap Anwar.

Diakui Anwar, atau sering disapa Cek Wan itu, tentunya hal ini bisa dianalisis dari transaksi rekening koran. 

“Kami para pengelola anggaran di Dinas Syariat Islam berhasil dikecoh dengan kesibukan laporan ekstra akhir tahun,” ujarnya.

Terakhir, sambung Anwar, Allah memberi petunjuk. Seorang Imum Masjid dari Samalanga pada pagi Minggu pertama Januari 2021, menginformasikan kepada dirinya selaku Kepala Dinas, bahwa honorarium mereka bulan November dan Desember 2020, belum ditransfer ke rekening penerima.

“Awalnya tidak percaya karena Hasliana sebelumnya sudah menyampaikan, kalau dana tersebut sudah ditransfer sebelum tahun 2020 berakhir,” ungkap Cek Wan.

Kala itu, tambah Anwar, ketika dikonfirmasi terkait hal itu, Hasliana malah menyalahkan Bank Aceh, dan mengatakan lambat melakukan posting.

“Seluruh pegawai di Dinas Syariat Islam Bireuen mengetahui kasus ini dan atas saran mereka, saya akhirnya memecat dia Herliana dari bendahara,” sebut Anwar.

Kendati demikian, pihaknya berhasil juga ditipu sebesar Rp104.000.000, karena ketika didesak agar ditransfer semua honorarium petugas Masjid, dana yang tersisa pada rekening pribadi Hasliana tidak mencukupi lagi dan telah digunakan untuk keperluan pribadinya.

Menyahuti masalah ini, dirinya dan mantan bendahara sempat terjadi keributan. Bahkan pihaknya ingin melaporkan ke Polisi, namun dia (Hasliana-red) sempat memohon sambil menangis dan minta tolong jangan dibuat laporan ke Polisi.

Alasannya, kalau kasus Tipikor bisa dipecat dari ASN. Sementara anak Hasliana masih balita dan suaminya ditahan Polisi karena bermasalah dengan hukum.

“Siapa yang akan menjaga anak saya,” begitu Nana memohon saat itu, sebagaimana disampaikan Anwar meniru ucapan Hasliana.

Selanjutnya, pihak Dinas Syariat Islam secara patungan meminjamkan uang untuk melunasi honorarium petugas Masjid. Sementara Hasliana berjanji, akan melunasinya paling lama tiga bulan. 

Kata Hasliana, nanti akan dijual tanah dan rumah tempat tinggalnya sekarang di belakang SPBU Cot Gapu sebagai jaminan.

“Bahkan untuk sebuah jaminan, Hasliana sempat menyerahkan sertifikat tanah rumahnya kepada saya selaku Kepala Dinas  depan sejumlah pegawai lainnya saat itu,” ungkap Anwar.

Tetapi hingga tiga tahun, Hasliana belum juga membayarnya. Malah, sekarang dia ‘bernyanyi’ ingin melibatkan banyak orang di Dinas Syariat Islam kerena kekuasaannya.

Mungkin sekarang Ia sudah panik karena kasus ini sudah dilaporkan oleh Kepala Dinas Syariat Islam ke Polres Bireuen beberapa waktu lalu.

“Hingga saat ini seluruh pengelola anggaran di Dinas Syariat Islam Bireuen merasa ditipu karena ulahnya,” beber Anwar. (Joniful Bahri)

Ini Nama Pejabat Pratama yang Dilantik di Pemkab Bireuen Kemarin

By On Rabu, Juni 10, 2020

Plt Bupati Bireuen, H. Muzakkar A Gani melantik pejabat tinggi pratama, administrator, pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Bireuen, di Oproom Kantor Pemerintah Setempat kemarin sore. 
BIREUEN, KabarViral79.Com – Plt Bupati Bireuen, H Muzakkar A Gani melakukan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat tinggi pratama, administrator, pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Bireuen, di Oproom Kantor Pemerintah Setempat kemarin sore.

Bupati Tangerang Rotasi Empat Pejabat Eselon II dan 258 Pegawai Fungsional di Lingkup Pemkab Tangerang

By On Selasa, Agustus 01, 2023



Kabupaten Tangerang, KabarViral79.Com - Rotasi dan mutasi itu dilakukan, sebagai penyegaran dan mengoptimalkan roda pemerintahan di instansi terkait, Selasa (1/8/2023).

Empat pejabat setingkat kepala dinas yang dirotasi itu yakni, Nurul Hayati yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Agus Suryana yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kemudian, Fachrul Rozi yang sebelumya menjabat sebagai Kasat Pol PP menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), dan Ahmad Taufik yang sebelumnya menjabat Kadis DLHK menjadi Kepala Dinas Perhubungan.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, selain melantik empat pejabat setingkat kepala dinas, dalam kesempatan itu Zaki juga melantik 258 pegawai fungsional di lingkungan Pemkab Tangerang.

“Mutasi dan rotasi jabatan adalah hal yang biasa dalam rangka penyegaran organisasi,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang.

Zaki mengatakan, jabatan adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan. Pelaksanaan mutasi rotasi adalah hal biasa dalam sebuah organisasi dengan harapan agar bisa mendapatkan penyegaran dan mengoptimalkan roda pemerintahan di OPD terkait.

“Saya berharap agar pejabat yang dilantik hari ini bisa bekerja optimal dan bisa mengemban amanah untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.


(RENO) 

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

By On Selasa, Juni 10, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com - Salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan adalah peningkatan mutu pendidikan. Hal ini dapat diukur melalui berbagai pendekatan, seperti peningkatan hasil belajar siswa dan peningkatan kompetensi guru. Namun, pencapaian indikator ini menjadi tanda tanya besar ketika kita mencermati hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Banten tahun 2024 terhadap Dinas Pendidikan Provinsi Banten—belum lagi jika kita menengok kembali LHP tahun-tahun sebelumnya yang juga menjadi perhatian serius Gubernur Banten.

Dari rincian penyerapan dana BOS tahun 2024, diketahui bahwa sekitar 99,53% dana digunakan untuk belanja pengadaan barang/jasa dan belanja modal. Hal ini mengindikasikan minimnya alokasi anggaran untuk program peningkatan mutu siswa dan kompetensi guru. Padahal, setiap tahunnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan turut memverifikasi ARKAS atau DPA sekolah sebagai prasyarat pencairan dana BOS. Artinya, semestinya terdapat ruang untuk mengarahkan sekolah agar tidak sekadar menyalin dokumen tahun sebelumnya, melainkan menyusun perencanaan yang proporsional dan terarah, dengan porsi anggaran yang memadai untuk pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan mutu pendidikan.

Perlu ada penguatan pada pembinaan verifikator BOS yang ditunjuk, agar proses monitoring, revisi, dan verifikasi dapat berjalan optimal. Dari sinilah awal peningkatan mutu pendidikan dapat dimulai. Tanpa perbaikan menyeluruh di proses ini, maka kesalahan yang sama akan terus berulang dari tahun ke tahun.

Salah satu sorotan penting dalam LHP BPK RI 2024 adalah minimnya pemahaman terhadap juklak dan juknis BOS, seperti yang ditemukan di SMAN 2 Kota Serang, di mana hampir separuh dana BOS digunakan untuk konsumsi. Di sekolah lain, ditemukan praktik yang menyimpang, seperti peminjaman perusahaan oleh kepala sekolah dan penetapan harga tanpa mengacu pada SSHBJ. Meski BPK dalam laporannya menyarankan agar Dindikbud mengusulkan SSH khusus untuk belanja BOS, hal ini sebenarnya tidak akan menjadi masalah jika pengelolaan dana BOS dilakukan secara wajar dan sesuai aturan.

Kita tidak boleh hanya berfokus pada fakta bahwa kerugian daerah telah dikembalikan ke kas negara. Perlu dilihat lebih dalam—apa motifnya? Apakah betul dana miliaran rupiah, yang kabarnya lebih dari Rp10 miliar dalam NHP dan LHP, benar-benar telah dikembalikan seluruhnya? Masih ada satuan pendidikan yang belum menyelesaikan pengembalian tersebut.

Persoalan ini bukan hanya disebabkan oleh kelalaian kepala sekolah di tingkat SMA, SMK, dan SLB Negeri, melainkan juga terkait dengan manajemen dana BOS di tingkat Dindikbud Banten. Instansi ini seharusnya menjadi pembimbing sekaligus pengarah agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat berdampak pada kerugian keuangan daerah.

Sebagai bentuk tanggung jawab, sebaiknya Gubernur Banten segera memerintahkan kepala dinas, atau Plt. Kepala dinas, bahkan menetapkan kepala dinas definitif, untuk segera melakukan langkah-langkah evaluatif sebagai berikut:

* Pilih SDM manajemen BOS di level Dindikbud Banten yang punya karakter perbaikan ke arah yang lebih baik, kompeten, dan mempunyai kualifikasi serta track record positif.

* Evaluasi dengan mendalam, bila perlu lakukan audit investigatif, Riksus terhadap sekolah2 yang ada dalam LHP BPK 2024 dan tambah sample sekolahnya di audit tersebut.

* Evaluasi juga manajemen BOS pada Dindikbud Banten dengan hal yang serupa seperti di sekolah.

* Fungsikan KCD sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi Banten pada dinas Pendidikan dan Kebudayaan diwilayah kota dan kabupaten yang selama ini seakan akan tidak jelas tupoksi dengan cara supervisi kembali oleh kepala dinas secara mendalam dan melekat supaya kebijakan dan keputusannya tidak over laping jangan sampai urusan remeh temeh kepala sekolah urusan surat keterangan yang sifatnya administratif saja harus kedinas .jadikan KPA untuk Bos.

* Evaluasi MKKS karena legal standingnya tidak ada dipermendikbud dan kegiatannya salah kaprah terkadang dimeriahkan tidak berujung pada mutu hanya sebatas komunitas ditatanan sekolah lebih baik mengedepankan organisasi yang legal standingnya jelas yaitu Musyawarah Guru Mutu Pelajaran (MGMP) harusnya MKKS mendorong kegiatan kegiatan MGMP secara kualitatif dengan cara salah satunya guru untuk ikut kompetensi.

Saran dan masukan ini tentu jauh dari kata sempurna, tapi paling tidak; sebagai warga Banten tentu punya mimpi dan harapan agar Banten menjadi Provinsi Maju, selaras dengan Visi Misi dan Tagline Gubernur dan Wakil Gubernur Banten [Bang Andra & Mr. Dim] “*Banten Adil Merata tidak Korupsi*”

Penulis: Adung Lee, Ketua LSM Karat

Dinas Pendidikan Dayah Bireuen Salurkan Bantuan Kitab dan Komputer untuk Dayah

By On Kamis, Mei 16, 2024

Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Anwar, S.Ag, MAP saat menyerahkan bantuan kitab kuning kepada seorang pimpinan Dayah, di Aula Dinas setempat, Kamis, 16 Mei 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan Dayah setempat menyalurkan bantuan kitab kuning kepada 36 Dayah yang terseber di Kabupaten setempat.

Selain kitab kuning, Dinas Pendidikan Dayah ikut menyerahkan tujuh unit komputer untuk mendukung pelaksanaan administrasi di Dayah MBS Gampong Geulanggang Baro, Bireuen.

Penyaluran seluruh bantuan tersebut diserahkan oleh Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan diwakili Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Anwar, S.Ag, MAP berlangsung di Aula Dinas setempat, Kamis, 16 Mei 2024.

Kepala Dinas Anwar, S.Ag, MAP kepada media ini menyebutkan, kitab kuning yang diserahkan tersebut merupakan bantuan belanja hibah dari Pemkab Bireuen yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2024.

"Bantuan ini merupakan bentuk partisipasi pemerintah daerah dalam rangka pembinaan Dayah menuju Bireuen Kota Santri,," katanya.

Anwar mengatakan, pengadaan kitab tahun ini dilakukan atas usulan masyarakat pada tahun 2023 yang lalu, baik usulan melalui Musrenbang, aspirasi anggota DPRK Bireuen serta pengajuan proposal yang masuk melalui Bupati atau Dinas Pendidikan Dayah.

Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Anwar, S.Ag, MAP berfoto bersama dengan sejumlah pimpinan Dayah setelah penyaluran bantuan kitab, di Aula Dinas setempat, Kamis, 16 Mei 2024. 

"Alhamdulillah Pemkab Bireuen sudah berusaha mengakomodir semua usulan yang ada, sesuai proposal yang masuk," sebut Anwar.

Menurut Anwar, secara teknis pengadaan dikelompokkan masing-masing dalam 11 paket kegiatan yang terdiri dari 30 jenis kitab dari usulan 36 Dayah dalam Kabupaten Bireuen dengan anggaran sebesar Rp.887.314.000.

"Untuk penyaluran bantuan hari ini disalurkan sebanyak sembilan dayah, secara administrasi sudah selesai pengadaannya oleh pihak rekanan melalui ekatalog. Insya Allah kami akan melakukan secara bertahap sampai selesai 100 persen nantinya," terangnya.

Dirincikan, Dayah yang menerima bantuan kitab tahap pertama ini, yakni Dayah Darul Ulum Putri Tanoh Mirah, Dayah Sultan Malikussaleh Cot iju, Dayah Budi muslimat Pante Pisang, Dayah Darussa'adah Cot Bada, Dayah Al Furqan Gampong Raya Dagang, Dayah Minhajul Abadi Barat Lanyan, Dayah Riyadul Salihin Pulo Reudeup, Dayah An Nabawi Paya Malem Uteun Gathom dan Dayah An Zanjabil Buket Teukuh.

Selain bantuan kitab kuning, Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen juga telah menyalurkan tujuh unit komputer kepada Dayah MBS Gampong Geulanggang Baro dua hari lalu.

Diakui Anwar, komputer tersebut kiranya dapat dipergunakan untuk mendukung pelaksanaan administrasi Dayah, disamping dapat dimanfaatkan sebagai Pustaka Digital bagi Santri yang mondok di Dayah tersebut.

"Kami juga telah melakukan temu ramah dengan pimpinan Dayah yang juga penerima bantuan kitab dengan harapan, bantuan kitab tersebut dapat digunakan untuk membatu para santri dari keluarga kurang mampu, sehingga ke depannya para santri dapat lebih meningkatkan literasi syariah di lingkungan dayah dan masyarakat sekitarnya," harap Anwar. (Joniful Bahri)

LSM PASSAK BUMI Geruduk Kantor Walikota  Terkait Dugaan Bobroknya Kinerja Dinas Kesehatan Kota Serang

By On Rabu, Mei 22, 2024

 


Serang, KabarViral79.Com - Dihalaman Kantor Walikota Serang, Koalisi LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat ) yang di motori oleh LSM PASSAK BUMI yang di ketuai Eki adakan aksi unjuk rasa. Massa aksi menyampaikan beberapa kritikan tentang carut marutnya administrasi di beberapa puskesmas yang terkesan abaikan akan pemeliharaan mobil dinas dan perawatan kantor dinas kesehatan kota Serang. Selasa, (21/5/2024).

Di tambah lagi banyaknya apotek yang diduga tidak berijin dan menduga beredarnya obat – obatan yang sudah kadaluwarsa. Dinas Kesehatan juga di duga tutup mata terkait apotek yang sudah mati perijinannya. Ada lima tuntutan massa aksi yaitu;

1.Mendesak kepada PJ Walikota untuk mengganti kepala dinas kesehatan Kota Serang dari jabatannya jika temuan kami benar adanya.

2.Meminta kepada APH untuk segera menindak tegas Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang yang diduga bermain perijinan Apoteker. 

3.Kami meminta kepada APH untuk memeriksa kasie perijinan apotek dan obat dinas  kesehatan kota Serang yang di duga sudah bermain. 

4.Meminta kepada BPK RI perwakilan Banten untuk menyelidiki terkait anggaran pemeliharaan gedung Dinas Kesehatan Kota Serang di beberapa puskesmas dan Rumah Sakit yang ada di Kota Serang. 

5.Meminta kepada Kejari Serang untuk menyelidiki Dinas Kesehatan Kota Serang secara detail sampai ke akar akarnya.

Menanggapi hal itu PJ Walikota Serang melalui kabid SDMK ( Sumber Daya Manusia Kesehatan) Ana mengatakan di ruang rapat pemerintah Kota Serang, hal mengenai maraknya peredaran obat - obatan yang di duga kadaluwarsa dan banyaknya toko obat tidak berijin akan kami sampaikan ke Pak kadis dalam rapat koordinasi internal kami. Dan Insya Allah ada solusinya, kami mohon maaf atas segala keterbatasan dan kekurangan kami,” Ucapnya.

Lebih lanjut, Eki Anggara kusuma selaku ketua umum PASAKK Bumi mengatakan, Kita sudah dua kali  mengadakan aksi di pemerintah Kota Serang dengan harapan dapat berdiskusi langsung dengan kepala dinas Kesehatan ataupun PJ Wali Kota Serang untuk mengklarifikasi akan dugaan dan temuan dari rekan lembaga, tapi sangat disayangkan yang dihadirkan hanya kepala Bidang yang menjawab dan tidak sesuai dengan apa yang jadi bahan. Pertanyaan dari  rekan - rekan aksi. Diduga kepala dinas kesehatan memang benar adanya dengan Temuan yang kita dapat di lapangan,” Ungkap Eki. 

Merasa kurang puas dengan hasil pertemuan dengan kabid SDMK perwakilan massa aksi akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan tuntutan LSM PASSAK BUMI Dengan Massa yang lebih banyak lagi. 


(Adi achonk )

Harta Fantastis 5 Kadis di Banten, Pengamat: Harus Terbuka ke Publik

By On Sabtu, Februari 15, 2025

 


Serang – Banten, KabarViral79.Com — Memiliki harta fantastis, lima Kepala Dinas di Pemerintahan Provinsi Banten didesak untuk menyampaikan sumber pundi-pundi kekayaannya kepada masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi selaku pejabat publik.

Tanggung jawab ini, menurut Subandi Musbah, Direktur lembaga Visi Nusantara (sebuah lembaga studi dan kajian kebijakan publik) adalah bentuk komitmen pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, bekerja secara profesional dan transparan.

“Memiliki harta fantastis hal yang lumrah. Namun, akan menjadi sorotan apabila dia seorang pejabat publik. Terlebih bila jika ada catatan,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu,15 Februari 2025.

Seperti diketahui, berdasarkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan yang disampaikan pada 29 Februari 2024 untuk tahun 2023, Ati Pramudji Hastuti, Kepala Dinas Kesehatan, melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 24 miliar tanpa utang. Asetnya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 19 miliar, harta bergerak senilai Rp 1,2 miliar, dan kas sebesar Rp 1,4 miliar.

Sementara itu, Arlan Marzan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, memiliki total kekayaan Rp 12 miliar setelah dikurangi utang Rp 147 juta. Asetnya meliputi bangunan dan tanah senilai Rp 10 miliar, serta harta bergerak dan surat berharga.

Rina Dewiyanti, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, tercatat memiliki harta sebesar Rp 8,7 miliar tanpa utang, yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 8,4 miliar, serta harta bergerak dan kas.

Deden Apriandhi Hartawan, Sekretaris DPRD Provinsi Banten, memiliki total harta sebesar Rp 7,7 miliar, dengan aset tanah dan bangunan senilai Rp 3 miliar, serta alat transportasi senilai Rp 3,4 miliar.

Septo Kalnadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, memiliki total kekayaan Rp 5 miliar setelah dikurangi utang, dengan aset tanah dan bangunan senilai Rp 3,8 miliar serta alat transportasi.

Salah satu kepala dinas yang memiliki kekayaan fantastis yang disorot oleh Subandi adalah Kadinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti, karena beredarnya pemberitaan di media massa dugaan terjadinya pungutan liar di Dinas Kesehatan Banten, tetapi sampai saat ini belum ada keterangan maupun klarifikasi ke pihak media.

“Semestinya Dinas Kesehatan Banten merespons pemberitaan tersebut secepat mungkin jika memang hal itu tidak terjadi, tapi nyatanya dibiarkan saja. Hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi publik, terlebih jika dikorelasikan dengan kekayaan kepala dinasnya,” katanya.

Dugaan pungli tersebut, lanjut dia, mengemuka ke publik dari pemberitaan adanya warga yang melaporkan ke kanal pengaduan ‘Kanal Lapor Mas Wapres’. “Hingga saat ini, belum ada keterangan maupun klarifikasi dari pihak Dinkes Banten. Padahal yang memuat pemberitaan tersebut tidak hanya satu media, ada beberapa media. Ini jadi tanda tanya besar,” tegasnya.

Oleh karena itu, Subandi mendesak tak hanya Dinkes Banten, tapi juga Badan Kepegawaian Daerah turut terbuka, sehingga publik mengetahui jika dugaan pungli tersebut sudah ditangani, siapa pelaku dan sanksi apa yang telah diberikan.

“Saat ini, publik hanya disodorkan informasi bahwa sepanjang tahun 2024, ada 10 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang diberhentikan, tujuh karena pelanggaran berat, dan satu diberhentikan dengan hormat, dan dua dipecat karena tindak pidana, tapi tidak dirinci kasus per kasusnya, terutama untuk mereka yang dipecat. Ini juga menandakan BKD tidak transparan,” katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti dan ke pihak Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.

(*)

Pj Bupati Bireuen: Kadis Harus ada Inovasi dan Harus Mampu Lobi ke Pusat

By On Senin, Agustus 22, 2022

Bupati Bireuen, Dr. Aulia Sofyan PhD menyampaikan sejumlah pesan saat apel gabungan perdana, di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Senin, 22 Agustus 2022. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Kepala Dinas dan jajaran di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen diharapkan adanya inovasi, ikut melakukan usaha lobi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh serta ke Pemerintah Pusat.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Bireuen, Dr Aulia Sofyan PhD saat apel gabungan perdana di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Senin, 22 Agustus 2022.

Apel gabungan tersebut dihadiri Sekdakab Bireuen, para asisten, staf ahli, Kepala SKPK Pemkab Bireuen, Kepala Sekolah SD, SMP, SMA dan SMK/sederajat. Lalu kepala Puskesmas dan pegawai di lingkungan Pemkab Bireuen.

"Kita harus menyadari kalau sisi anggaran di Pemkab Bireuen sangat terbatas. Untuk itu, Kepala Dinas harus ada inovasi, usahakan ada lobi-lobi," pintanya.

Untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik, maka Desember ini akan dilakukan evaluasi, dengan ini diharapkan dinas dapat bekerja dengan maksimal.

Dr Aulia  Aulia Sofyan PhD juga meminta agar Kepala Dinas tak perlu memikirkan terhadap keberadaan Pj sebab Pj itu sudah dipikirkan oleh Menteri.

"Saya selaku Pj hanya memikirkan Pak Sekda saja, tapi Kepala Dinas harus bekerja sesuai dengan fungsinya. Apa tugasnya ya itu yang harus dikerjakan, jangan berpikir ke saya selaku Pj," tegasnya.

Di bagian lain, Pj Bupati Bireuen juga menegaskan, kedisiplinan PNS dan meminta agar PNS di Bireuen tidak nongkrong di warung-warung kopi saat jam dinas.

"Apabila berada di warung kopi atau cafee pada jam kerja, maka tolong ganti baju dulu, sehingga tidak malu dengan masyarakat, dan petugas Satpol PP dan WH Bireuen juga tak berani menangkap PNS yang nongkrong di warung kopi," sebutnya.

Di samping itu, Pj Bupati Bireuen juga ikut menceritakan, dalam mengunjungi beberapa Masjid, sebagian besar sudah bersih dan nyaman namun ada beberapa Masjid yang perlu ditingkatkan kebersihan.

Begitupun terkait pelayanan di sektor kesehatan, dari hasil pengecekan ke beberapa Puskesmas sudah terlihat bagus pelayannya dan terus ditingkatkan kembali.

Penyampaian lain juga ditegaskan, kepada PNS, baik kepala SD, SMP, SMA, SMK sederajat serta kepala SKPK di Bireuen agar tidak saling memfitnah, memburukkan satu sama lain.

“Saya tegaskan, tidak saling adu domba dan saling memfitnah, kerjakan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing dengan baik, itu yang perlu diperlihatkan, bukan sebaliknya," imbuhnya.

Di kesempatan itu, Pj Bupati Bireuen itu juga mengatakan sesuai arahan dari Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, program ke depan lebih banyak ke pengentasan kemiskinan.

"Salah satunya pembangunan rumah duafa, dan penanganan stunting, termasuk juga pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) mulai dari tingkat Kabupaten sampai ke Gampong-gampong di Bireuen, ini dilakukan untuk mengejar ketinggalan," paparnya. (Joniful)

SK PJ Gubernur Cacat Hukum, Sekdis Dindik Banten Somasi BKD

By On Selasa, Oktober 10, 2023



SERANG, KabarViral79.Com – Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Provinsi Banten,  Ardius Prihantono S.Sos. M.SI., dicopot dari jabatannya pada Tahun 2021 lalu. Namun dirinya menolak tegas terkait dengan Surat Keputusan (SK) PJ Gubernur Banten Nomor 880. Kep 06 – BKD  Tahun 2023 yang dinilai cacat hukum dan tidak sama dengan fakta yang sebenarnya.

Menurut Kuasa Hukum Sekdis Dinas Pendidikan Banten, Ridwan mengatakan, dirinya sudah beberapa kali mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten. Kedatangannya itu bertujuan untuk membahas terkait SK PJ Gubernur Banten yang menurutnya cacat hukum dan sangat bertolak belakangan dengan fakta yang sebenar-benarnya terjadi.

Maka dari itu, permasalahan terkait SK PJ Gubernur Banten ini harus segera direvisi oleh Kepala Dinas BKD Provinsi Banten bersama Para Pejabat – Pejabat terkait di Dinas tersebut.

Tidak hanya itu, SK PJ Gubernur itu di anggap sangat tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan sangat berbeda dengan hasil dari Surat Keputusan Vonis Pengadilan Negeri Banten kepada terdakwa Ardius yang pada saat itu terdakwa menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten.



“Tentu kami menilai bahwa SK tersebut cacat hukum, cacat prosedural, cacat substansi, sehingga Sekdis Dinas Pendidikan Pemprov Banten menolak dengan tegas SK tersebut,” tegasnya saat dirinya di konfirmasi langsung oleh sejumlah Awak Media, Senin (09/10/2023).

Ardius Prihantono S.Sos. M.SI. menjelaskan, ada dua tuntutan dalam memperjuangkan hak – hak dirinya yang menjabat sebagai Sekdis Dinas Pendidikan (SEKDIS) Provinsi Banten yang diberhentikan secara tidak hormat atau dicopot dari jabatannya harus membatalkan SK Gubernur Nomor 880. Kep 06 – BKD  Tahun 2023 tersebut. Selain itu, atas cacatnya SK tersebut maka Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah Banten dan para Pejabat – Pejabat terkait harus segera dicopot dari jabatannya.

“Karena saya rasa Kepala Dinas BKD dan para pejabat pemangku kebijakan di masing – masing bidangnya ini yang ingin menghancurkan karir pekerjaan saya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Banten,” ungkapnya.

Infonya adalah ada perbuatan mall administrasi terkait dengan penerbitan SK PJ Gubernur tentang Pemberhentian dengan tidak hormat. Dimana dalam diktum pertama menimbang huruf (a), bertentangan dengan putusan Pengadilan Negeri Serang dan Surat eksekusi Kejaksaan Negeri Serang-Banten.



Sementara itu, dalam SK PJ Gubernur disebutkan bahwa Sdr Ardius divonis 1,6 tahun dengan denda 300 juta subsider 6 bulan. Sedangkan dalam Putusan PN Serang dan Eksekusi Kejaksaan Negeri Sedang divonis 1,4 tahun denda 100 juta subsiider 3 bulan.

Atas kesalahan dari SK PJ Gubernur Banten tersebut, Saudara Ardius dengan tegas meminta pada pihak kedua terkait, agar PJ Gubernur memberikan tindakan terukur dan profesional, Tidak hanya sekedar mengganti/ merevisi SK Gubernur Banten, diantaranya:

1. Memerintahkan langsung kepada Inspektorat untuk segera mengaudit kinerja di Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.

2. Memberikan sanksi tegas kepada para pejabat BKD dari mulai mutasi hingga pencopotan jabatan serta penurunan pangkat sebagai konsekuensi kesalahan jabatan.

3. Akibat Kesalahan SK PJ Gubernur tersebut, Saudara Ardius ,menilai bahwa:

  a. SK tersebut cacat hukum

  b. Pencemaran mana naik

  c. Penyalahgunaan jabatan



“SK tersebut tanpa ada penggodokan di Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang diketuai Sekda Banten,” Pungkasnya.

SK Pemecatan Tidak Dengan hormat (PTDH) yang terkesan ugal – ugalan ini justru sangat mengecewakan yang bersangkutan karena SK Gub ini menyangkut karier 30 tahun mengabdi sebagai ASN.

Kemudian Ardius yang di berhentikan secara tidak hormat melakukan keberatan kepada PJ Gubernur Banten. Hal itu juga telah ditembuskan langsung kepada Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Kepala BKN di Jakarta, Kemendikbudristek dan Ombudsman RI. 


(Dedi)

Pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala UPTD Puskesmas di Bireuen Dimutasi

By On Jumat, September 29, 2023

Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan melantik sejumlah pejabat administrator, pengawas dan Kepala UPTD Puskesmas, di lingkungan pemerintah setempat, di Aula Pendopo Bireuen, Jumat 29 September 2023. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Sejumlah pejabat administrator, pengawas dan Kepala UPTD Puskesmas, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen dilakukan mutasi, di Aula Pendopo setempat, Jum’at 29 September 2023.

Mutasi tersebut ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, dihadiri oleh Sekda Ir Ibrahim MSi dan para Asisten serta sejumlah undangan lainnya.

Berdasarkan data, pejabat Administrator yang dilantik itu adalah, Andri Saputra, S.STP sebagai Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah.

Lalu Irmawati, S.P sebagai Sekretaris DPMGPKB, disusul Fadhlullah, ST., MSM sebagai Sekretaris Dinas Pertanian. Lalu Afrizal, S.T., M.T sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Selanjutnya, Safrurridha, S.STP sebagai Kepala Bidang Mutasi dan Promosi pada BKPSDM, Afwadi, SE sebagai Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur pada BKPSDM.

Iskandar, SE sebagai Kepala Bidang Komunikasi dan dan Informasi Publik di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian.

M. Usdami, S.E sebagai Kepala Sekretaris Majelis Pendidikan Aceh, selanjutnya  Mulyadi, SPd., M.Pd sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Sementara Drs. Asralidin sebagai Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata mengantikan, Zamzami, S.Pd yang kini Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Seterusnya Ramzi Husin, S.Sos sebagai Sekretaris Kecamatan Gandapura, Hamdani, S.Ag sebagai Sekretaris Kecamatan Peusangan, Juni Saputra, S.T sebagai Sekretaris Kecamatan Peudada dan Maksal Mina, S.Sos sebagai Kepala Bidang Pengujian pada Dinas Perhubungan.

Sedangkan pejabat pengawas yang dilantik, yakni Imzayani Saidi, S.Sos sebagai Kepala Subbagian Perpustakaan Dokumentasi dan Publikasi pada Majelis Pendidikan Aceh juga Syarifah Nurmasyitah, S.T sebagai Kepala Seksi Keistimewaan Aceh pada Kecamatan Peusangan.

Untuk Kepala UPTD Puskesmas yang dilantik tersebut adalah, Husaini, S.K.M sebagai Kepala UPTD Puskesmas Jeumpa serta dr. Asmaul Husna sebagai Kepala UPTD Puskesmas Kuala.

Di kesempatan itu, Pj. Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D dalam arahannya menyatakan, pelantikan dan mengambil sumpah jabatan pejabat administrator, pengawas dan kepala UPTD Puskesmas di lingkungan Pemkab Bireuen ini sesuai  Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.2.2.6/6449/OTDA tanggal 22 September 2023 dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 7221/B-AK.02.02/SD/K/2023 tanggal 18 Juli 2023.

Dikatakan Aulia Sofyan, para pejabat yang dilantik dapat terus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, terus tingkatkan karir bahkan sampai ke tingkat Nasional. Tidak hanya terpaku pada satu jabatan karena mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan.

"Kepada para pejabat yang baru saja dilantik diharapkan dapat memberikan kontribusi, dan amanah atas jabatan baru yang diembannya," harap Aulia Sofyan. (Joniful Bahri)

Kepala Sekolah dan Guru Bener Meriah Lakukan Studi Banding ke SMPN 1 Bireuen

By On Kamis, Agustus 04, 2022

Kepala UPTD SMPN 1 Bireuen menyambut unsur pendidikan dari Bener Meriah saat melakukan Studi Tiru Sekolah Penggerak di SMP setempat. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Puluhan Kepala Sekolah dan Guru dari Kabupaten Bener Meriah melakukan studi banding ke Sekolah Penggerak UPTD SMPN 1 Bireuen, Rabu, 03 Agustus 2022.

Rombongan berjumlah 33 orang itu dipimpin oleh Kepala Bidang Dikdas Dinas Pendidikan Bener Meriah, Kurnia Amna, SPd, MSM, baik pendamping dari Dinas Pendidikan Bener Meriah, Ketua MKKS-SMP, Kepala Sekolah Penggerak, Guru Penggerak serta Pengawas Sekolah Penggerak.

Saat tiba di UPTD SMPN 1 Bireuen, rombongan disambut oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Kepala dan Guru di UPTD SMPN 1 Bireuen.

Rombongan ikut disugukan iringan Marching Band Gita Batee Kureng (MBGBK), dan tarian dirangkai penyerahan cinderamata dari kedua dinas tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Muhammad Al Muttaqin, S.Pd, M.Pd saat penyambutan rombongan tersebut menyampaikan, dengan kehadiran rombongan dari Bener Meriah ini suatu kebanggaan bagi dunia pendidikan di Bireuen.

“Kedatangan rombongan dari Bener Meriah, merupakan rombongan kedua setelah rombongan dari Sabang yang juga ikut melakukan studi tiru di Kabupaten Bireuen,” katanya. 

Kepala Sekolah dan Guru, Pendamping dari Bener Meriah saat melakukan studi tiru Sekolah Penggerak di UPTD SMPN 1 Bireuen. 


Diakui Muhammad Al Muttaqqin, setelah dari Bener Meriah ini, selanjutnya rombongan dari Dinas Pendidikan Nagan Raya juga akan melakukan hal yang sama ke Bireuen dalam waktu dekat ini.

Bireuen, sambung Muhammad Al Muttaqin, tetap membuka ruang bagi daerah-daerah lain di Aceh untuk melakukan studi tiru di Bireuen, dengan tujuan untuk sama-sama membangun pendidikan, khususnya terhadap Sekolah Penggerak, tujuannya dunia pendidikan di Aceh lebih unggul ke depan.

“Dengan kedatangan rombongan unsur pendidikan Bener Meriah ke Bireuen tentunya akan memberi dampak, motivasi bagi seluruh Sekolah Penggerak di Bireuen,” sebut Muhammad Al Muttaqin.

Kepala UPTD SMPN 1 Bireuen, Ibrahim Harun, S.Pd, MSM dalam arahannya ikut bangga atas kedatangan pelaku pendidikan dari Bener Meriah.

“Kehadiran rombongan ini untuk melihat langsung perkembangan Sekolah Penggerak SMPN 1 Bireuen, selanjutnya mereka akan mengimplementasikan rujukan ini ke Bener Meriah,” katanya.

Selama di SMPN 1 Bireuen, seluruh rombongan ini akan mencontohkan pola pembelajaran Program Sekolah Penggerak, Program Merdeka Belajar, dan Pemetaan Ekstrakurikuler dan program lainnya, disamping sharing pendapat terkait apa yang diterapkan selama ini.

“Kegiatan ini sebagai rujukan perbandingan studi tiru terhadap keberhasilan proses pembelajaran dan kurikulum yang kami terapkan di SMPN 1 Bireuen. Keberhasilan ini tentunya bukan sekolah saja, tapi semua elemen, dinas, guru di sekolah serta orang tua murid,” sebutnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Dikdas Dinas Pendidikan Bener Meriah, Kurnia Amna, S.Pd, MSM menuturkan, disamping silaturahmi, disamping ingin mengatahui secara langsung perkembangan SMPN 1 Bireuen sebagai Sekolah Penggerak.

Menurut Kurnia Amna, kedatangannya tersebut agar berkesempatan ingin belajar terhadap perubahan pendidikan, dan lebih memilih Bireuen.

“Kami sangat berkeinginan seperti Bireuen, meski telah terlambat satu tahun, kami ingin belajar. Makanya kami pilih Bireuen sebagai lokasi studi tiru kami,” ucapnya. (Joniful)

Asisten III Bireuen Berang, Sesi Usulan dan Paparan Musrenbang Kadisnya Tak Ada di Ruangan

By On Kamis, Maret 25, 2021

Sesi agenda usulan prioritas dari Kecamatan dan paparan serta tanya jawab usai pembukaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di Aula Setdakab Lama Bireuen, Kamis 25 Maret 2021, sedikit tegang.
Asisten III Setdakab Bireuen, Dailami saat membuka sesi agenda usulan prioritas dan tanya jawab di Musrembang Kabupaten, di Aula Setdakab Lama, Bireuen, Kamis  25 Maret 2021. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Sesi agenda usulan prioritas dari Kecamatan dan paparan serta tanya jawab usai pembukaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Aula Setdakab Lama Bireuen, Kamis 25 Maret 2021, sedikit tegang.

 Pasalnya, setelah dibuka oleh Bupati Bireuen, H. Muzakkar A Gani, dan terakhir dilanjutkan dengan sesi usulan prioritas, namun sebagian besar Kepala Dinas tidak  lagi berada di ruangan agenda tersebut.

Kala itu, sesi usulan prioritas dan tanya jawab tersebut dibuka oleh Asisten III Setdakab Bireuen, Dailami. Sementara Kadisnya menghilang sehingga tidak bisa diperjelaskan terkait usulan yang paparkan oleh perangkat dari Kecamatan.

Baca juga: Camat Kutablang Targetkan Juara Umum pada MTQ 35 Tingkat Kabupaten

“Seharusnya hal seperti ini harus kita rubah. Sejatinya Kepala Dinas harus tetap berada di ruangan, sehingga mudah dipaparkan sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Ini malah menghilang dan hanya tinggal empat orang Kadis,” katanya dengan nada tinggi.

Menurut Dailami, ini merupakan momen penting, seharusnya ada niat baik dan ikut memahami kondisi daerah demi pembangunan daerah Kabupaten Bireuen ke depan.

Asisten III Setdakab Bireuen itu juga merasa kecewa, apabila masih ada SKPK yang masih suka  mengekor Bupati usai membuka acara Musrembang.

“Apakah karena tidak ada Bapak Bupati, sebab Bupatinya ada agenda lain, lalu Kepala Dinasnya juga ikut menghilang tidak berada di ruangan,” katanya seraya meminta maaf, kalau donasi bahasanya sedikit tinggi. 

Seharusnya, sambung Dailami, setiap Kepala Dinas memiliki tangung jawab terhadap kegiatan Musrembang Kabupaten ini, sementara ini selalu diwakili oleh bawahannya.

Bahkan Ia mengakui, sebagai Asisten Administrasi Umum Setdakab Bireuen tidak mampu membentuk kedisplinan ASN di Bireuen, terutama Kepala Dinas, dan ini menjadi catatan penting bagi dirinya secara pribadi.

Namun terlepas dari hal itu, sejatinya Musrembang Kabupaten seperti ini semua Kepala Dinas harus kompak dan tetap di ruangan, sehingga sama-sama membahas apa usulan prioritas dari Kecamatan melalui Dinas terkait.

Baca juga: Cek Kesiapan Infrastruktur, Dansatgas TMMD Kodim Bireuen Tinjau Alue Limeng Jeumpa

“Ini seharusnya menjadi cacatan dan saya juga akan melapor hal ini kepada Bapak Bupati, sehingga menjadi bahan evaluasi ke depan ini,” sebutnya.

Sebelumnya, Bupati Bireuen, H. Muzakkar A Gani membuka kegiatan Musrenbang Kabupaten Bireuen, guna menyusun Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) 2022 di Aula Setdakab Lama Bireuen.

Musrenbang  tersebut bertemakan “Pemantapan Pemulihan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Melalui Optimalisasi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia” dilaksanakan oleh Bappeda Bireuen. (Joniful)

Dinas Pendidikan Bireuen Lakukan Rekonsiliasi Tata Kelola Dana BOS untuk Kepala Sekolah

By On Kamis, September 07, 2023

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Muslim, M.Si membuka Rekonsiliasi Tata Kelola BOS, di Aula Wisma Bireuen Jaya, Rabu, 6 September 2023. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Bidang Pembinaan Ketenagaan (PTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Tata Kelola BOS untuk jenjang Sekolah Dasar di Kabupaten setempat.

Program tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Muslim, M.Si di Aula Wisma Bireuen Jaya, Rabu, 6 September 2023 dengan menghadirkan sejumlah narasumber.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Muslim, M.Si dalam arahannya menyebutkan, sesuai dengan temanya “Tranparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah” pihaknya berharap dana tersebut dapat meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses layanan pendidikan.

“Kepada Kepala Sekolah dan Guru-guru di Kabupaten Bireuen, kita berharap supaya mengunakan Dana BOS sebaik-baiknya dan mengikuti petunjuk teknis yang sudah ada, sehingga tidak berurusan dengan hukum,” harapnya.

Muslim mengatakan, dana BOS merupakan salah satu pendanaan yang diberikan oleh pemerintah pusat dan diserahkan kepada satuan pendidikan, baik anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan kesetaraan.

Narasumber menyampaikan juknis terkait penggunaan dana BOS pada kegiatan Rekonsiliasi Tata Kelola BOS, di Aula Wisma Bireuen Jaya, Rabu, 6 September 2023. 

“Dana ini diprioritaskan guna meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses layanan pendidikan di setiap sekolah, bukan untuk hal yang tidak ada hubungannya dengan layanan pendidikan,” sebutnya.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami sangat berharap agar semua kepala sekolah dapat memahami arah kebijakan perubahan regulasi tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang tercantum dalam Petunjuk Teknis (Juknis BOS) Permendikbudristek 63 Tahun 2022,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Surya,S.Pd.,M.Pd, dalam laporannya mengatakan, tujuan kegiatan yang dilaksanakan hari ini untuk memfasilitasi satuan pendidikan dalam merencanakan mengolah dan melaporkan hasil penggunaan dana BOS.

Di samping itu, sambung Surya, salah satu bahan pendampingan dan pembinaan dan pelatihan di sekolah.

“Rekonsiliasi Tata Kelola BOS ini diikuti diikuti 233 peserta, terdiri seluruh Kepala Sekolah Jenjang SD Negeri dan Swasta dan  dilaksanakan selama tiga hari, mulai 6 hingga 8 September 2023,” rincinya.

Selanjutnya akan disusul hari kedua dan ketiga nantinya dan diikuti 233 peserta, khusus pengelola/penggunaan Aplikasi ARKAS BOS jenjang SD Negeri dan Swasta.

Selama kegiatan ini, kata dia, pihaknya ikut menghadirkan sejumlah pemateri, baik unsur Inspektorat, unsur Dinas pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah, pihak Pajak Pratama dan unsur dari organisasi wartawan.

“Sementara pemetari luar daerah itu, Wildan Surya Nugraha, ST, dan Yayan Taryani, S. Kom dari Tim Teknis ARKAS BOS Kemendikbudristek,” katanya. (Joniful Bahri)

Buntut Proyek Tiang Penyangga Tanjakan Bangangah di Pandeglang, Aliansi Aktivis Menggungat Akan Geruduk Kantor Pemprov Banten

By On Selasa, Maret 19, 2024


LEBAK, KabarViral79.Com – Aliansi Aktivis Menggungat (Alam) mengaku akan menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten dalam waktu dekat. 

Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten yang dinilai lemah dalam pengawasan dan diduga gagal perencanaan dalam pengerjaan tiang penyangga tanjakan Bangangah di Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Mereka juga mendesak Pj Gubernur Banten untuk segera mencopot Kepala Dinas PUPR Banten, karena dinilai gagal dalam melakukan pembangunan tersebut.

Alam yang terdiri dari Serikat Mahasiswa Aspirasi Rakyat (Semar) Relawan Pembela Masyarakat (RPM), Gerakan Pemuda Banten Bersatu (GPBB) dan Pemantau Keuangan Negara (PKN) mengaku sudah mempersiapkan ratusan massa untuk bergerak ke Pemprov Banten.

Ketua Umum Semar, Muhamad Apud membenarkan rencana pergerakan tersebut. Menurutnya, pihaknya dengan sejumlah Aktivis yang tergabung di Alam sudah tidak tahan dengan dalih yang dilontarkan oleh Kepala Dinas PUPR Banten, yang mana selalu melakukan pembenaran dalam pemberitaan yang diduga tidak sesuai dengan fakta dan seolah menutupi kesalahan serta membela pengusaha yang mengerjakan proyek tersebut padahal diduga banyak ketidaksesuaian.

“Kami tentu tidak akan tinggal diam melihat kondisi pembangunan yang menelan anggaran miliran tersebut diduga asal jadi. Seharusnya Kepala Dinas PUPR Banten cepat tanggap dan tidak perlu melakukan pembenaran, karena kita berbicara fakta di lapangan bahwa proyek Tanjakan Bangangah tersebut diduga ambrol dan tiang penyangga juga miring,” tutur Muhamad Apud kepada awak media, Senin, 18 Maret 2024.

Menurut Apud, proyek yang dianggarkan dari APBD Provinsi Banten sebesar Rp 28 miliar lebih tersebut harus diselamatkan. Pj. Gubernur Banten, kata dia, harus membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan kontruksi tersebut.

“Kami akan mendesak Pak Pj Gubernur Banten untuk turun tangan dan menurunkan tim khusus untuk memeriksa pembangunan tersebut dengan dikawal oleh tim dari Aktivis, sehingga semua dapat terbuka secara transparan kepada publik apa yang terjadi dalam proyek yang menghabiskan anggaran miliaran tersebut,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Ketua Umum GPBB, Ifan Febrianto. Ia mengaku heran dengan pembangunan tiang penyangga bangangah tersebut, lantaran baru saja dibangun namun diduga sudah ambrol dan miring.

“Kalau itu tidak ambrol dan tidak miring, seharusnya Kepala Dinas tidak perlu bersetmen di media menyuruh agar pengusaha untuk segera memperbaikinya. Artinya, pembangunan itu ada kerusakan,” ujar Ifan.

Menurut Ifan, dalam setetmennya tersebut bahwa tiang penyangga Bangangah tersebut tidak ada kesalahan teknis dan tidak ambrol. Sementara fakta di lapangan banyak percikan bekas coran semen bangunan tiang penyangga ambrol dan tiangnya juga miring. 

“Kita bicara sesuai fakta. Bahkan secara visual itu jelas menunjukan bahwa bangunan tiang itu semplak dan tiangnya miring. Mau jumlahnya hanya sembilan ataupun sepuluh, tetap saja itu terjadi semplak dan tiangnya miring. Apakah itu masih bisa dibilang Hoax, yang hoax itu siapa? Lebih parahnya lagi, masa belum juga satu tahun bangunan tersebut sudah dilakukan perbaikan, dan katanya masih dalam pemeliharaan. Seharusnya pemeliharaan itu ketika bangunan sudah dirasakan masyarakat, sudah satu tahun kemudian ada kerusakan, mungkin itu lebih masuk akal,” tandas Ifan.

Sementara, Ketua Umum PKN Lebak, Fam Fuk Tjhong mengaku akan segera mempersiapkan sejumlah bukti- bukti secara fakta dan data untuk pembuatan pelaporan kepada Kejati Banten atau ke Kejagung.

“Kami akan segera mempersiapkan bukti-bukti secara data dan fakta untuk pelaporan pengaduan baik kepada Kajati Banten ataupun nanti ke Kejagung. Semua akan dibuka ke Publik melalui jumpa pers kami secara live di acara pengaduan tersebut,” ujar Fam Fuk Tjhong yang biasa disapa Uun ini.

Uun meminta Pj Gubernur Banten segera menurunkan tim khusus, baik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten ataupun tim khusus lainnya yang ahli di bidang kontruksi. 

“Kami juga akan mendesak Pak Pj Gubernur Banten untuk menerjunkan tim khusus ahli kontruksi di bidangnya ataupun BPK. Pemeriksaan tersebut kami minta untuk dilakukan secara terbuk ke Publik agar semuanya transparan,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan ketika dikonfirmasi pada Jumat, 15 Maret 2024, hingga kini pihaknya memilih bungkam, padahal pesan yang dikirim centang dua. (cup/red)

Kadis Pendidikan Bireuen: Keberhasilan Sekolah Harus Diberangi dengan Lahirnya Siswa Berkarakter Mulia

By On Rabu, Desember 08, 2021

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Muhammad Al Muttaqin membuka pelatihan peningkatan kompetensi Kepala Sekolah jenjang TK, SD, dan SMP 2021, di Aula Wisma Bireuen Jaya, Selasa, 07 Desember 2021. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Keberhasilan dunia pendidikan di sekolah tak hanya dituntut keberhasilan dan jenius siswanya, tapi keberhasilan sebuah sekolah itu harus ikut diberangi dengan karakter siswanya yang baik serta tata krama mulia.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Muhammad Al Muttaqin, S.Pd, M.Pd saat membuka pelatihan peningkatan kompetensi Kepala Sekolah jenjang TK, SD, dan SMP 2021, di Aula Wisma Bireuen Jaya, Selasa, 07 Desember 2021.

“Sebagai pendidik kita telah berusaha agar siswa itu terdidik berhasil, bilapun Ia tidak pinter, maka kita pulangkan kepada Allah. Sebab kita sudah berusaha. Kita juga harus menghilangkan kata-kata bodoh, atau menyebut bandel terhadap anak didik. Sebab ada siswa itu yang memiliki ijiminasi tersendiri,” katanya.

Kata Muhmmad Al Muttaqin, pembangunan karakter (mentalitas) dan akhlak terasa semakin mendesak untuk dilakukan, sebagai dampak dari perkembangan tehnologi dan komunikasi, yang tidak di imbangi dengan pembangunan mentalitas yang kokoh.

“Kondisi ini akan memunculkan generasi-generasi yang rapuh, yaitu generasi yang tidak bisa menjadi harapan kemajuan suatu bangsa, terutama di daerah kita saat ini. Untuk itu, kita berharap agar guru dapat mengajar dengan baik, dan ikut membentuk karakter sesama guru sehingga akan melahiran siswa yang utuh, berkarakter,” pintanya.

Disamping itu, lanjutnya, Kepala Sekolah dan Guru juga harus tetap disiplin, apalagi belakangan ini rekan-rekan dari dinas turun, melihat langsung proses belajar mengajar para guru.

“Kenapa kita minta turun ke sekolah-sekolah, tujuan utama agar orang dinas tahu, bagaiamana kondisi guru mengajar di lapangan, disamping melihat langsung perkembangan di sekolah-sekolah,” terangnya.

Begitupun, Kepala Sekolah juga bertugas memberikan pendidikan yang terbaik terhadap gurunya, kendati kepala sekolah tak bertugas mengajar, tapi harus mempu meminej sekolah, memiliki jiwa pemimpin.

Program pelatihan yang dilaksanakan ini agar lahirnya pendamping calon Kepala Sekolah, bila nanti kita butuh Kepala Sekolah, maka yang ikut pelatihan ini akan lebih mudah saat mengikuti calon Kepala Sekolah.

Ke depan ini, Kepala Sekolah juga harus dapat melahirkan sekolah penggerak, apabila nanti lahirnya Kepala Sekolah yang hebat sebagai sekolah penggerak di Bireuen.

“Dinas akan memberikan hadiah Umroh bagi Kepala Sekolah yang berprestasi tersebut, dan ikut melahirakn siswa yang berkarater dan berakhak mulai,” sebutnya. 

Kabid Pembinaan GTK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Surya S.Pd, M.Pd dalam laporannya menyebutkan, pelatihan ini dilaksanakan selama tiga hari dan berakhir, 09 Desember 2021 depan.

Pelatihan peningkatan kompetensi CKS jenjang TK SD dan SMP tahun 2021 ini diikuti 140 peserta, yakni calon Kepala Sekolah TK, calon Kepala Sekolah SD, dan calon Kepala Sekolah SMP.

Selama pelatihan ini, pihaknya ikut menghadirkan empat orang narasumber, dua orang dari PPH FKIP Universitas Muhammadiyah, Medan Smutara Utara, yakni Mandra Saragih, S.Pd, M.Hum, Tua Halomoan Harahap M.Pd, lalu dua orang pemetari dari LPMP Aceh, yaitu  Dr. Amiruddin M.Pd serta  Drs. Husaini M.Pd.

“Kita sangat berharap pelatihan dapat diikuti dengan baik, sebab pelatihan ini sangat baik bagi seluruh peserta, sehingga dunia pendidikan di Bireuen akan lebih baik ke depan,” harapnya. (Joniful)