-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Video: Mensos Sebut RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif, Jamin Biaya Tiga Bulan

By On Senin, Februari 09, 2026

JAKARTA, KabarViral79.Com Pemerintah dan DPR menegaskan Rumah Sakit (RS) tidak boleh menolak pasien, termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang statusnya nonaktif dan menderita penyakit kronis.

Selama tiga bulan ke depan, layanan kesehatan telah disepakati akan ditanggung pemerintah.

“Untuk yang penyakit-penyakit kronis yang membutuhkan perawatan berkelanjutan seperti cuci darah, otomatis tidak boleh ditolak oleh rumah sakit dan langsung nanti pembiayaannya dibiayai oleh pemerintah,” ujar Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 09 Februari 2026.

Ia menegaskan, jaminan pembiayaan tersebut berlaku dalam jangka waktu tiga bulan ke depan sembari pemutakhiran data dilakukan. 

Seluruh rumah sakit tidak boleh menolak pasien dengan alasan apa pun.

“Tiga bulan ke depan ini akan dijamin. Jadi untuk itu jangan ada rumah sakit yang menolak. Menurut saya, Menteri Kesehatan juga sudah ada jelas itu, undang-undangnya ada, peraturannya ada, tidak boleh rumah sakit menolak pasien,” tegasnya. (*/red)

Video: Penonaktifan 11 Juta PBI JKN Bikin Gaduh, Menkeu Purbaya Tegur BPJS Kesehatan

By On Senin, Februari 09, 2026

JAKARTA, KabarViral79.Com Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan kritik keras terhadap pengelolaan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) oleh BPJS Kesehatan.

Ia menilai, penonaktifan mendadak jutaan peserta justru menimbulkan kegaduhan publik tanpa memberikan efisiensi anggaran bagi negara.

Purbaya menegaskan, alokasi dana pemerintah untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen PBI tidak mengalami pengurangan.

Menurutnya, polemik yang muncul akibat penonaktifan peserta secara tiba-tiba sebagai langkah yang tidak bijak dan merugikan citra pemerintah.

"Uang negara yang dikeluarkan tetap sama, tapi masyarakat ribut. Pemerintah justru dirugikan secara reputasi,” kata Purbaya saat rapat konsultasi bersama DPR dan jajaran BPJS Kesehatan, Senin, 09 Februari 2026. (*/red)

Video: Prabowo Sebut Terlalu Banyak Kekayaan Negara Dicuri, Dibawa ke Luar

By On Senin, Februari 09, 2026

JAKARTA, KabarViral79.Com Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia dianugerahi kekayaan alam yang melimpah oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. 

Menurut Prabowo, banyak aset negara yang dicuri dan dibawa keluar negeri, sehingga rakyat Indonesia tidak dapat menikmati hasil dari kekayaan yang dimiliki.

Prabowo pun bertekad untuk melindungi dan menjaga kekayaan negara demi kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Stadion Gajayana, Malang, Jawa Timur (Jatim), Minggu, 08 Februari 2026.

Ia menegaskan, pemerintahannya akan dengan tegas melawan segala bentuk korupsi, manipulasi, serta pencurian yang merugikan kekayaan Indonesia.

"Kita tidak boleh ragu-ragu, dan pemerintah yang saya pimpin tidak akan ragu-ragu untuk melawan segala bentuk korupsi, segala bentuk penipuan, segala bentuk manipulasi, segala bentuk penggarongan atas kekayaan rakyat Indonesia. Saya tidak akan ragu-ragu dan saya tidak akan mundur, setapak pun," tegas Prabowo. (*/red)

Video: Anak SD di NTT Bunuh Diri, Pemerintah Sampaikan Keprihatinan Mendalam

By On Kamis, Februari 05, 2026


JAKARTA, KabarViral79.Com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kasus anak SD di NTT yang bunuh diri karena tidak mampu membeli buku dan pulpen.

Dia menegaskan, pemerintah menaruh perhartian mendalam terhadap kasus tersebut.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk menindaklanjuti kejadian itu.

Menurutnya, kejadian itu menjadi teguran untuk meningkatkan kepedulian sosial di seluruh lapisan masyarakat.

"Jadi kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Sosial untuk melakukan penanganan-penanganan terhadap keluarga dan terutama memikirkan supaya kejadian ini tidak terulang kembali," ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 04 Februari 2026. (*/red)

Video: Soal Kasus Siswa SD Bunuh Diri, Gubernur NTT Sebut Pemerintah Gagal!

By On Kamis, Februari 05, 2026

JAKARTA, KabarViral79.Com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena mengakui bahwa pemerintahan daerah gagal lantaran siswa sekolah dasar di NTT bunuh diri karena tidak mampu beli buku dan pena.

Diketahui, anak berusia 10 tahun berinisial YBR di Desa Nenowea, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, gantung diri di pohon cengkeh. 

Ia bunuh diri diduga kecewa tidak bisa membeli buku dan pena untuk sekolah. Kejadian itu terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WITA

Dalam unggahan video di akun Instagram resmi Melki Laka Lena, @melkilakalena.official, Melki mengatakan, peristiwa ini merupakan alarm bahwa pranata sosial NTT gagal mencegah kejadian ini.

“Pranata sosial kita berarti gagal urus model begini. Pemerintahan kita juga gagal. Provinsi sama, Kabupaten Ngada juga sama. Kita punya pranata agama juga gagal, pranata budaya juga gagal sampai ada orang mati karena miskin begini,” kata dia dalam video tersebut.

Dia menegaskan kepada pejabat daerah agar kejadian ini tidak terulang. 

Ia juga memperingatkan agar Kepala Daerah dan Wakilnya, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), jangan menganggap ini persoalan biasa.

Melki juga memerintahkan pemerintah daerah untuk memfungsikan kembali perangkat sosial berjenjang sampai ke tingkat RT dan RW.

Ia memerintahkan perangkat daerah wajib membantu apabila ada warga yang miskin dan kesusahan. (*/red)

Video: Mobil Pikap Diduga Tabrak Lari Berantai di Sukoharjo, Berujung Diamuk Massa

By On Minggu, Januari 25, 2026


SUKOHARJO, KabarViral79.Com - Viral di media sosial video yang memperlihatkan mobil pikap Grand Max diamuk massa.

Mobil itu diduga melakukan serangkaian peristiwa tabrak lari di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi pada Sabtu siang, 24 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Joko Tingkir, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo.

Massa merusak kendaraan dan berusaha mengeluarkan sopir dari dalam mobil.

Salah satu saksi, Agung mengatakan, pikap Grand Max hitam bernomor polisi AD 9195 DV tersebut melaju kencang dan menabrak sepeda motor yang dikendarai seorang wanita.

Usai menabrak, sopir tidak berhenti, namun berusaha melarikan diri dengan mundur ke belakang. (*/red)

Video: Bus Harapan Jaya Terobos Lampu Merah, Tabrak Mobil, Motor, dan Rumah di Kediri

By On Minggu, Januari 25, 2026


KEDIRI, KabarViral79.Com - Bus Harapan Jaya jurusan SurabayaTrenggalek menabrak sejumlah  motor,  mobil, dan rumah warga di perempatan Muning, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri Jawa Timur (Jatim), Jumat, 23 Januari 2026.

Sopir bus diketahui menerobos  lampu merah dan tak bisa menguasai kendaraan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, kecelakaan ini bermula ketika Bus Harapan Jaya melaju dari arah Barat menuju ke arah alun-alun Kota Kediri.

Tiba di perempatan Muning, bus tidak mengurangi kecepatan. Padahal di depannya terdapat mobil dan sejumlah sepeda motor yang berhenti karena lampu merah.

“Karena busnya blong lampu merah, mengenai kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar Tutud. 

Sejumlah saksi mata mengatakan usai menabrak sejumlah motor dan mobil, bus menerjang sebuah rumah di pinggir jalan hingga berhenti. Polisi memastikan tidak ada korban meninggal dari musibah ini.

“Korban luka ringan empat orang saat ini dirawat di rumah sakit,” kata Tutud. (*/red)

Video: Bantahan Sudewo Usai Jadi Tersangka: Saya Betul-betul Tidak Mengetahui

By On Rabu, Januari 21, 2026


JAKARTA, KabarViral79.Com - Bupati Pati, Sudewo membantah sangkaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka atas dua kasus. Pertama adalah tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.

Kedua adalah kasus suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Saya menganggap saya ini dikorbankan, saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali dan ini saya jelaskan kepada bapak ibu sekalian,” kata Sudewo kepada wartawan, Selasa, 20 Januari 2026. (*/red) 

Video: Penampakan Duit Rp 2,6 Miliar Hasil Pemerasan Bupati Pati Sudewo Cs

By On Rabu, Januari 21, 2026


JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan tumpukan uang tunai senilai Rp 2,6 miliar yang disita dari Bupati Pati Sudewo dan tiga tersangka lain dalam kasus dugaan pemerasan terkait jual beli jabatan Perangkat Desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Uang miliaran rupiah tersebut menjadi barang bukti utama dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, pada Senin, 19 Januari 2026.

Tumpukan uang itu diamankan dari penguasaan empat tersangka, yakni Bupati Pati Sudewo (SDW), Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis Sumarjiono (JION), dan Kepala Desa Sukorukun Karjan (JAN).

KPK menduga uang tersebut merupakan hasil pemerasan terhadap para calon perangkat desa yang ingin mendapatkan jabatan. Dana itu dikumpulkan secara bertahap melalui para kepala desa, sebelum akhirnya mengalir ke Sudewo selaku Bupati Pati. (*/red)

Video: Bupati Pati Sudewo Tetapkan Tarif Rp 165-225 Juta untuk Calon Perangkat Desa

By On Rabu, Januari 21, 2026


JAKARTA, KabarViral79.Com Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu mengatakan, Bupati Pati Sudewo (SDW) menetapkan tarif Rp 165 juta hingga Rp 225 juta untuk calon Perangkat Desa.

Asep mengatakan, angka tersebut telah di-mark up dari Rp 125 juta hingga Rp 150 juta oleh dua Kades, yaitu YON dan JION yang menjadi tim sukses Sudewo saat maju Pilkada.

“Berdasarkan arahan SDW, YON dan JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp 165 juta sampai Rp 225 juta untuk setiap calon perangkat desa,” ujar Asep dalam Konferensi Pers perkara dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.

“Jadi tiap Perangkat Desa itu diminta Rp 165 juta sampai dengan Rp 225 juta untuk mendaftar ya. Kemudian besaran tarif tersebut sudah di-mark up oleh YON dan JION dari sebelumnya Rp 125 Juta sampai dengan Rp 150 juta," imbuh Asep. 

Bukan hanya mematok tarif, kata Asep, dalam praktiknya, orang-orang kepercayaan Sudewo juga melakukan berbagai ancaman dalam proses pengumpulan uang tersebut. (*/red)

Video: Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

By On Rabu, Januari 21, 2026


JAKARTA, KabarViral79.Com Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo dan kawan-kawan berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan.

"Terkait pengisian jabatan Kaur, Kasi, ataupun Sekdes (Sekretaris Desa)," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 20 Januari 2026.

KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya yang terjerat OTT ke Jakarta. Tiga di antara mereka merupakan koordinator kecamatan (pengepul). (*/red)

Video: KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Pengisian Perangkat Desa di Pati

By On Rabu, Januari 21, 2026


JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap secara rinci kronologi dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah

Perkara ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, pada Selasa, 20 Januari 2026.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, praktik tersebut bermula dari pengumuman Pemerintah Kabupaten Pati pada akhir 2025 terkait rencana pembukaan formasi perangkat desa pada Maret 2026. 

Dari total 21 Kecamatan dengan 401 Desa dan 5 Kelurahan, tercatat sekitar 601 jabatan Perangkat Desa dalam kondisi kosong.

"Informasi tersebut kemudian diduga dimanfaatkan oleh SDW selaku Bupati Pati Periode 2025-2030 bersama sejumlah orang kepercayaannya untuk meminta sejumlah uang kepada para calon Perangkat Desa,” kata Asep dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK RI. (*/red)

Video: Mantan Wamenaker Noel Hadiri Sidang Dakwaan, Akui Jadi Gembong Korupsi

By On Selasa, Januari 20, 2026


JAKARTA, KabarViral79.Com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menurutnya KPK telah menarasikan dirinya seolah-olah sebagai gembong korupsi sehingga dia menyatakan sebagai gembong korupsi.

"Apalagi kita liat orkestrasi yang dinarasikan KPK sebagai gembong. Sekarang saya bilang saya gembong, ya saya gembong," ujarnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 19 Januari 2026.

Dia bahkan memerintahkan agar semua Kementerian melakukan korupsi massal.

Dia tidak mengelak mengenai penyitaan 32 mobil dan siap bertanggung jawab untuk menghadapi proses hukum.

"Semoga orkestrasi yang basisnya kebohongan bisa kita hentikan. Kita tak mau penegak hukum basisnya kebohongan. Apalagi Presiden menyampaikan berkali-kali KPK telah melakukan kegagalan dalam penanganan kasus korupsi, karena KPK melakukan penanganan korupsi dengan penangkapan, padahal di UU KPK ada pencegahan," pungkasnya. (*/red)

Video: Bupati Pati Sudewo Dikabarkan Terjaring OTT KPK

By On Selasa, Januari 20, 2026


JAKARTA, KabarViral79.Com - Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak hanya terjadi di Kota Madiun, melainkan juga di Kabupaten Pati.

Budi pun menkonfirmasi, salah satu pihak ditangkap saat OTT di Pati adalah Bupati Sudewo.

"Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW," ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Senin, 19 Januari 2026. 

Budi memastikan, Sudewo saat ini tengah diperiksa oleh penyidik. Namun lokasinya tidak diterbangkan ke Jakarta, malinkan di Polres Kudus.

"Saat ini, Ybs sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus," ujar Budi. (*/red)

Video: Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

By On Minggu, Januari 18, 2026


BANYUWANGI, KabarViral79.Com - Panitia penyelenggara peringatan Isra Miraj di Desa Parangharjo, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), memberikan penjelasan terkait video hiburan biduan di panggung acara itu viral dan menuai polemik.

Ketua Panitia Isra Miraj di Desa Parangharjo, Hadiyanto menyampaikan bahwa aksi biduan yang viral itu tidak berlangsung saat acara keagamaan sedang berjalan. Melainkan pada saat digelar secara spontan setelah tamu undangan meninggalkan lokasi.

"Hiburan tersebut digelar setelah acara usai dan seluruh undangan serta kiai sudah tidak ada di tempat," kata Hadiyanto kepada wartawan, Sabtu, 17 Januari 2026.

Video yang viral itu menampilkan aksi joget biduan di atas panggung peringatan Isra Miraj di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jatim. 

Aksi itu memicu sorotan warganet karena busana dan tarian yang dinilai tidak sesuai dengan konteks acara keagamaan.

Menanggapi kegaduhan yang terjadi di media sosial akibat beredarnya video itu, panitia telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Banyuwangi.

Panitia telah membuat video klarifikasi yang dibuat di Polsek Songgon pada Jumat malam, 16 Januari 2026. (*/red)

Video: KPK Duga Ono Surono PDI-P Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

By On Minggu, Januari 18, 2026


JAKARTA, KabarViral.Com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi dari Ketua DPD PDI-P Jawa Barat, Ono Surono.

Diketahui sebelumnya, Ono telah diperiksa penyidik KPK.

Penyidik KPK menduga Ono menerima aliran dana dari penyuap Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Sarjan.

“Ya, diduga ikut menerima aliran uang dari saudara SRJ (Sarjan),” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.

Namun Budi belum bisa menyampaikan nilai dana yang diterima Ono. Pasalnya, kata dia, penyidik KPK masih mendalami aliran dana tersebut.

“Untuk jumlah nanti kami akan update lagi karena memang ini masih akan terus didalami apakah penerimaannya ini saja atau juga ada penerimaan-penerimaan lainnya,” ujarnya. (*/red)

Video: Laras Faizati Divonis Enam Bulan Penjara, tapi Langsung Bebas

By On Jumat, Januari 16, 2026


JAKARTA, KabarViral79.Com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis Laras Faizati dengan hukuman pidana enam bulan penjara atas kasus penghasutan bakar gedung Mabes Polri dalam demo akhir Agustus 2025

“Menyatakan terdakwa Larasati Khairunnisa terbukti bersalah melakukan penghasutan. Dan menjatuhkan pidana penjara selama enam bulan,“ putus Hakim Ketua I Ketut Darpawan di muka persidangan, Kamis, 15 Januari 2026.

Namun, setelah menjalani kurungan penjara sejak ditangkap pada 2 September 2025, Majelis Hakim mengembalikan Laras ke pelukan keluarganya.

Ia tak perlu ditahan lebih lama dan langsung bebas. (*/red)

Video: Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Pagar Laut Tangerang

By On Jumat, Januari 16, 2026



SERANG, KabarViral79.Com - Majelis Hakim menjatuhkan vonis tiga tahun enam bulan penjara kepada Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, dalam kasus korupsi pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten

Selain Arsin, ada tiga terdakwa dalam kasus tersebut yang diberi hukuman yang sama.

Sidang vonis digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa, 13 Januari 2026.

Tiga terdakwa lain yang turut divonis dalam perkara itu, di antaranya Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, pengacara Septian Prasetyo, dan wartawan Chandra Eka Agung Wahyudi.

"Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim Hasanuddin membacakan putusan. (*/red)

Video: Kemlu RI Telah Pulangkan 27.768 WNI dari Konflik dan Kejahatan Transnasional Sepanjang 2025

By On Kamis, Januari 15, 2026


JAKARTA, KabarViral79.Com - Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) tetap menjadi salah satu fokus dan pilar utama diplomasi Indonesia.

Selain merupakan amanat konstitusi, perlindungan terhadap warganya juga menjadi salah satu tolak ukur ketahanan nasional suatu negara. 

Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono pada Rabu, 14 Januari 2026.

Ketahanan nasional juga harus didukung dan diukur dari seberapa jauh negara hadir untuk melindungi warganya. Perlindungan warga negara Indonesia tetap menjadi pilar utama diplomasi Indonesia, sejalan dengan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia,” ujar Menlu Sugiono dalam pidato Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Jakarta.

Sugiono mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Kementerian Luar Negeri RI telah memulangkan 27.768 WNI dari berbagai situasi krisis, mulai dari konflik bersenjata hingga kejahatan transnasional seperti penipuan dan judi daring.

Dalam kesempatan itu, Menlu RI juga menyampaikan apresiasi kepada perwakilan Indonesia di luar negeri yang terlibat dalam upaya pembebasan para WNI, penyelesaian masalah, hingga pemulangan WNI kembali ke Tanah Air. (*/red)

Video: Klarifikasi Guru yang Dikeroyok Murid di SMK Jambi

By On Kamis, Januari 15, 2026


JAMBI, KabarViral79.Com - Agus Saputra, guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, dikeroyok oleh sejumlah siswanya. 

Pengeroyokan itu terjadi di lingkungan sekolah saat masih jam kegiatan belajar.

Video sang guru dikeroyok oleh siswanya itu viral di media sosial. 

Bahkan, dalam video lain sang guru tersebut sempat membubarkan siswanya dengan mengacungkan sebilah senjata tajam (saja) untuk membubarkan siswanya.

Agus mengatakan kejadian itu terjadi pada Selasa pagi, 13 Januari 2026, saat kegiatan belajar berlangsung. 

Ketika itu, kata Agus, dirinya sedang berjalan di depan kelas dan mendengar salah satunya siswanya menegurnya dengan kata-kata tidak pantas.

“Kejadiannya berawal peneguran siswa di kelas di saat belajar ada guru, dia (siswa) menegur dengan tidak hormat dan tidak sopan kepada saya, dengan meneriakkan kata yang tidak pantas kepada saya saat belajar,” kata Agus, Rabu, 14 Januari 2026. (*/red)