Anggota DPR RI, H. Ruslan M Daud: Tiga Persen Alokasi DD dapat Digunakan untuk Penunjang Operasional Pemdes
On Rabu, Agustus 31, 2022
![]() |
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar saat menerima kunjungan Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan M Daud (HRD), di ruang kerjanya Kantor Kemendes PDTT, Jakarta Selatan, Rabu sore, 31 Agustus 2022. |
JAKARTA, KabarViral79.Com - Mulai tahun 2023, tiga persen alokasi Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat dipergunakan untuk operasional Pemerintah Desa (Pemdes) di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar saat menerima kunjungan Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan M Daud (HRD), di ruang kerjanya Kantor Kemendes PDTT, Jakarta Selatan, Rabu sore, 31 Agustus 2022.
Dalam pertemuan itu, kata H Ruslan M Daud, Abdul Halim menyebutkan dana operasional Pemdes meliputi biaya koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan, dan kegiatan khusus lainnya untuk mendukung pelaksanaan tugas Pemdes.
Biaya koordinasi dapat digunakan untuk membiayai kegiatan koordinasi yang dilakukan bersama dengan Pemerintah, Pemerintah Daerah (Pemda), Pemdes lain, masyarakat dan atau kelompok masyarakat dalam rangka membangun keharmonisan hubungan koordinasi serta kegiatan lain yang mendukung pelaksanaan tugas Pemdes.
Kemudian biaya penanggulangan kerawanan sosial masyarakat dapat digunakan untuk membiayai kegiatan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial yang disebabkan karena kemiskinan, kesusahan, musibah, keterbatasan dana, konflik sosial, bencana yang menimpa warga atau masyarakat.
Biaya kegiatan khusus lainnya dapat digunakan untuk membiayai kegiatan promosi, protokoler, pemberian untuk masyarakat yang berprestasi, kegiatan olahraga, sosial, seni, budaya, keagamaan, penguatan rasa kebangsaan dan kesatuan, dan pemberian apresiasi kepada orang dan atau masyarakat yang membantu tugas Pemdes, di luar kegiatan.
Dikatakan HRD, dirinya berharap agar penggunaan tiga persen DD yang bersumber dari APBN tersebut dapat digunakan secara Lamp sum oleh Pemdes.
Ditambahkannya, Lump sum sendiri salah satu metode pembayaran untuk memudahkan transaksi dalam jumlah besar.
"Syukur Alhamdulillah, kabar gembira ini tentu dapat dirasakan oleh Keuchik dan perangkat desa di seluruh Indonesia, khususnya seluruh Aceh," kata H. Ruslan M Daud.
Mantan Bupati Bireuen Periode 2012-2017 dan kini Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Bireuen Aceh ini, akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh, baik aspirasi Kepala Desa, termasuk masyarakat desa.
"Berkat doa dan dukungan masyarakat dan Pemdes, Insya Allah semua aspirasi masyarakat dapat kita perjuangkan dan terealisasikan dengan baik serta ikut dapat dirasakan manfaatnya bagi warga itu sendiri," tutup H. Ruslan M Daud atau sering disapa HRD. (Joniful)