NGAWI, KabarViral79.Com – Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), Kodim 0805/Ngawi melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan, di Makodim Jl. Ja Suprapto No. 01 Ngawi, Jawa Timur (Jatim), Jum’at, 27 Maret 2020.
Berbagai cara dan upaya dilakukan Kodim 0805/Ngawi dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 salah satunya adalah melaksanakan SOP yang telah ditentukan.
Kodim Ngawi pun memberlakukan satu pintu, jadi setiap anggota yang akan masuk dan keluar Makodim harus melalui pintu depan dan dilaksanakan penyemprotan cairan disinfektan baik Prajuritnya maupun kendaraan yang di kendarai.
Dandim 0805/Ngawi, Letkol Arh Hany Mahmudhi selalu menyampaikan kepada anggotanya agar tetap tenang dan jangan panik menghadapi Virus Corona.
"Namun juga jangan mengangapnya remeh, kita harus tetap waspada dan selalu mentaati segala himbauan dan peraturan yang telah disampaikan oleh petugas kesehatan," pungkasnya.
"Kita semua berharap semoga apa yang kita laksanakan dengan mematuhi segala himbauan dan peraturan yang telah ditetapkan ini kita bisa mencegah dan mengantisipasi penyebaran Virus Corona. Sayangilah diri kita maupun keluarga kita, yang terakhir jangan lupa berdo'a, semoga kita semua selalu dilindungi oleh Allah SWT sehingga terhindar dari Virus Corona," tutupnya. (penrem081)