-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

PPKM Darurat, TNI – Polri di Madiun Laksanakan Penyekatan

By On Kamis, Juli 08, 2021

MADIUN, KabarViral79.Com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai diberlakukan sejak tanggal 3 Juli hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang. Terkait hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun bersama TNI – Polri akan melakukan Operasi Yustisi dan Penyekatan.

Petugas gabungan TNI – Polri, Satpol PP, Damkar, Dinas Perhubungan (Dishub), hingga Dinas Kesehatan melaksanakan Operasi Yustisi dan Penyekatan serentak di beberapa pintu masuk, baik Kota maupun Kabupaten Madiun.

“Dalam penerapan PPKM Darurat ini kami akan melakukan Penyekatan dan Operasi Yustisi hingga tanggal 20 Juli mendatang. Imbauan dan pemahaman tentang pentingnya Protokol Kesehatan (Prokes) dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 juga akan terus kami lakukan,” kata Komandan Kodim (Dandim) 0803/Madiun, Letkol Inf Edwin Charles, kepada wartawan, Rabu, 07 Juli 2021.

Dandim berharap, penerapan PPKM Darurat di wilayah teritorialnya dapat membuahkan hasil positif. Dukungan serta kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi Prokes tentunya akan sangat menentukan.

Bersinergi dengan Tiga Pilar pihaknya telah menerjunkan personelnya untuk terus melaksanakan Operasi Yustisi dan Penyekatan secara masif. Hal itu dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait Prokes serta mencegah penyebaran Covid-19.


Sumber: Penrem 081/DSJ

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »