-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Buru Prestasi dan Hadiah Ratusan Juta, Piala Panglima TNI 2026 Resmi Bergulir di Bandung

By On Kamis, September 03, 2026



Bandung – Penkoharmatau. Sebanyak 278 atlet dari unsur TNI, Polri, dan masyarakat umum dari berbagai daerah di Indonesia mulai bersaing memperebutkan Piala Panglima TNI 2026 sekaligus total hadiah senilai Rp500 juta dalam Open Tournament cabang olahraga bulu tangkis yang resmi dibuka di Gedung Olahraga (GOR) Bandung, Kota Bandung, Rabu (2/9/2026). 


Kejuaraan yang digelar dalam rangka menyambut HUT ke-81 TNI tersebut menjadi ajang strategis untuk menguji kemampuan atlet, mempererat silaturahmi, menjunjung tinggi sportivitas, sekaligus menjaring bibit-bibit unggul bulu tangkis nasional.


Ketua Panitia Open Tournament Piala Panglima TNI, Kolonel Tek Taufik Yulianto A., S.T., mengatakan tingginya jumlah peserta mencerminkan antusiasme yang besar terhadap turnamen tersebut. 


Dari 278 peserta yang ambil bagian, sebanyak 82 peserta berasal dari unsur TNI dan Polri, sedangkan 196 peserta lainnya berasal dari kategori umum. Para peserta datang dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk klub Jaya Raya serta sejumlah klub bulu tangkis dari wilayah Bandung.


Besarnya total hadiah yang mencapai sekitar Rp500 juta semakin meningkatkan daya saing turnamen. Para atlet dituntut tidak hanya menampilkan kemampuan teknik, strategi, dan daya juang terbaik, tetapi juga menjunjung tinggi nilai sportivitas selama pertandingan. 


Kehadiran peserta dari berbagai daerah diharapkan menjadikan kejuaraan ini sebagai tolok ukur kemampuan sekaligus ruang kompetitif untuk menemukan potensi atlet yang mampu berkembang menuju level nasional dan internasional.


Wakil Komandan Koharmatau Marsekal Pertama TNI Andy S. Pambudi, yang hadir membacakan amanat tertulis Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, menegaskan bahwa Open Tournament Piala Panglima TNI mengusung tema “Prestasi Olahraga TNI, Prestasi Olahraga Indonesia.” 


Turnamen tersebut tidak hanya diarahkan untuk mempererat kebersamaan antara TNI, Polri, dan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pembinaan olahraga nasional melalui peningkatan kualitas atlet, pencarian bibit berprestasi, serta penguatan komunikasi dan soliditas antarpengurus olahraga di tingkat pusat maupun daerah.


Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengapresiasi kepercayaan kepada Kota Bandung sebagai tuan rumah penyelenggaraan turnamen dalam rangka HUT ke-81 TNI. 


Menurutnya, keberadaan ratusan peserta dari TNI-Polri, masyarakat umum, dan klub berbagai daerah membuka peluang besar lahirnya atlet potensial yang dapat memperkuat daerah masing-masing, termasuk Jawa Barat, pada ajang olahraga tingkat nasional. 


Ia berharap Piala Panglima TNI 2026 tidak berhenti sebagai kompetisi, tetapi menjadi momentum lahirnya generasi atlet bulu tangkis profesional yang kelak mampu mengharumkan nama Jawa Barat dan Indonesia di kancah internasional.

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

By On Jumat, Februari 13, 2026


KOTA BANDUNG, KabarViral79.Com - Beberapa bulan lalu, jutaan ribu butir obat keras dan obat-obatan tertentu (OOT) dimusnahan oleh Polrestabes Bandung, di halaman Satres Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi No.141, Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan, sebagian besar pelaku tindak pidana seperti tawuran dan begal di Bandung terbukti mengonsumsi obat keras sebelum beraksi.

"Setiap kali kami tangkap pelaku tawuran atau begal, hampir selalu kami temukan obat keras di tubuh mereka. Tramadol, Double Y, Dextro- ini obat yang kerap disalahgunakan untuk memunculkan keberanian semu,” ungkap Kombes Pol Budi.

Peredaran Obat Keras Makin Marak

Nyatanya, bisnis obat psikotropika daftar G jenis tramadol di Kota Bandung kian marak tak terkendali.

Hampir di setiap sudut kota, obat yang seharusnya hanya bisa ditebus dengan resep dokter ini justru dijual bebas layaknya permen.

Pantauan awak media pada Selasa, 10 Februari 2026, ternyata bukan hanya satu toko saja, ada tiga puluhan toko yang menjual obat daftar G dan kedapatan secara leluasa bertransaksi secara terang-terangan.

Saat awak media mencoba menelisik terkait siapa pemilik toko tersebut, penjaga toko terkesan menutupi, namun akhirnya terbongkar juga melalui penuturan dari masyarakat setempat yang ternyata diduga ada beberapa oknum yang memberikan persetujuan dengan iming-iming upeti, di antaranya pemilik kontrakan, Oknum TNI, dan Polsek setempat dan Polrestabes.

Salah satu masyarakat berharap agar praktek perdagangan obat jenis G segera ditanggulangi dan dilakukan penertiban. Karena perbuatan itu melanggar aturan hukum yang berlaku dan jangka panjangnya akan merusak psikologis pemakainya.

"Alangkah baiknya pemerintah setempat, seperti RT, RW, Pemerintah Kelurahan, Kecamatan juga Polsek setempat, agar segera menutup atau menindak tegas, karena sudah meresahkan masyarakat dan ditakutkan dijual kepada anak-anak di bawah umur," ucapnya.

Pantauan awak media, berikut sejumlah lokasi toko atau warung yang diduga mengedarkan obat terlarang jenis Tramadol, Hexymer di wilayah hukum Polrestabes Bandung:

- Jl. Ruko Astor Kapling No. 3, Pasirjati, Ujung Berung, Kota Bandung, Jawa Barat.

- Jl. di kawasan Jalan Cibatu Raya, Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat.

- Jalan Raya Ibrahim Adjie, Kebon Waru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat.

- Jalan Pasir Kaliki No. 25/27, sekitar area Paskal, Ciroyom, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat.

- Jalan Raden Dewi Sartika No. 94, Pungkur, Kecamatan Regol, tepat di belakang Terminal Kebon Kalapa.

- Jalan Laswi No. 85A, Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat.

- Jalan Peta, Suka Asih, Kecanatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat, tepatnya tidak jauh dari lampu merah.

Diduga Ada Uang Koordinasi

Hasil investigasi di lapangan, beberapa penjaga warung yang ditemui awak media secara terang-terangan mengaku adanya “uang koordinasi” kepada oknum aparat penegak hukum, khususnya Satnarkoba Polrestabes Bandung.

Hal ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis golongan-G jenis Tramadol dan Hexymer.

Besar harapan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kopolrestabes Bandung untuk menindak lanjuti dengan tegas sejumlah warung yang diduga melakukan penjualan obat-obatan daftar G, agar masyarakat sekitar tidak beropini lain akan adanya aktivitas yang tidak biasa di warung tersebut. (*/red)

Ketua BEA Jabar Asep Suherman Optimistis Wujudkan Pengelolaan Sumber Daya Air Berbasis Teknologi

By On Sabtu, Januari 17, 2026

 


BANDUNG, KabarViral79.Com – Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Building Engineer Association (BEA) Provinsi Jawa Barat, Asep Suherman, menyatakan optimisme tinggi dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya air yang efisien dan berkelanjutan melalui pemanfaatan teknologi di dunia engineering.

Optimisme tersebut disampaikan Asep saat ditemui usai pembukaan Gathering BEA Jawa Barat 2026 bertajuk “Water Technology Management” yang digelar di Sudirman Grand Ballroom, Bandung, Sabtu (17/1/2026).

“Saya optimis pemahaman mengenai pengelolaan sumber daya air dapat terus disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya melalui para member BEA dan stakeholder terkait,” ujar Asep Suherman.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi ajang strategis bagi para praktisi, profesional, serta pelaku industri teknik bangunan dari berbagai daerah di Jawa Barat untuk saling berbagi wawasan, inovasi, dan teknologi terbaru.

Asep menegaskan, BEA Jawa Barat terus berkomitmen berperan aktif dalam mendorong perkembangan dunia engineering. Ia menilai, kegiatan gathering tahunan tidak hanya berfungsi sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan penguatan kapasitas para engineer.

“BEA Jawa Barat harus memiliki asas manfaat. Untuk mendukung program pemerintah, kami berupaya melakukan langkah nyata dengan menghadirkan informasi dan teknologi terkini kepada seluruh engineer di Jawa Barat,” katanya.

Asep yang juga menjabat sebagai Corporate Engineer di salah satu perusahaan di Bandung ini menjelaskan, BEA Jawa Barat merupakan asosiasi berbadan hukum dengan visi dan misi yang kuat dalam meningkatkan daya saing anggota, baik di tingkat nasional maupun global.

Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), BEA Jawa Barat merupakan organisasi non-profit yang fokus pada pengembangan kompetensi, profesionalisme, serta etika para engineer bangunan.

“Kami ingin anggota BEA memiliki daya saing global dan tetap menjalin komunikasi yang baik dengan para vendor. Bagi kami, vendor adalah mitra strategis yang harus dijaga. BEA Jawa Barat berkomitmen membantu vendor dalam pencapaian target bisnis melalui wadah asosiasi ini,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, BEA Jawa Barat berharap dapat memperkuat kolaborasi antarprofesional di bidang teknik bangunan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan air yang efisien dan berkelanjutan demi masa depan industri konstruksi di Indonesia.

Selain sesi diskusi dan pemaparan teknologi, acara Gathering BEA Jawa Barat 2026 juga dirangkaikan dengan pembagian doorprize menarik, mulai dari sepeda motor, kulkas, televisi, mesin cuci, hingga uang tunai jutaan rupiah bagi peserta dan tamu undangan.

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Bimtek Implementasi SMP Bersama GITET New Ujung Berung

By On Senin, Juni 16, 2025


BANDUNG, KabarViral79.Com – Polri melakukan kegiatan pembukaan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) implementasi Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan bersama GITET New Ujung Berung dan GI New Rancakasumba UPT Bandung Jawa Barat (Jabar), di Meetspace E Lt. 2 Hotel de Braga, Senin, 16 Juni 2025.

Paparan Ketua Tim Bintek Implementasi SMP dipimpin oleh Kombes Pol Erwin Rachmat (Ketua Tim) didampingi AKBP Bohari (Anggota), Fitriana Nurhayati (Sekretaris) Iskandarsyah (Anggota) Zuhdi  B Arrasuli (Anggota) Meilina D Irianti (Anggota).

Turut hadiri dari eksternal GM UIT JBT, Abdul Salam Nganro, SM; Pemeliharaan Transmisi Azhar, SM; Keuangan, Kom dan Umum, Firdaus Moch Nur, Manager UPT Bandung, Stefanus Yan Kurniawan; Manager Keselamatan, Kesehatan Kerja Lingkungan, Keamanan, Yeni Dwi Arianto; Manger UIT Layanan Transmisi dan Gardu Induk Bandung Timur, Indra Syamsu.

Kombes Pol Erwin Rachmat menyampaikan, pembukaan kegiatan Bintek Implementasi SMP obvitnas GITET New Ujung Berung dan GI New Rancakasumba UPT Bandung UIT Jabar berjalan dengan lancar dan terlaksana sesuai rengiat yang sudah ada.

“Alhamdulillah kegiatan Bimtek yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan bersama GITET New Ujung Berung dan GI New Rancakasumba UPT Bandung berjalan lancar dan dapat terlaksana sesuai rengiat yang sudah ada,” ucapnya. (*/red)

Misteri Gudang BBM Ilegal di Kabupaten Bandung Pindah Lokasi, Dikabarkan Kini Berada di Jl. Bypass Cicalengka

By On Rabu, Mei 14, 2025


KABUPATEN BANDUNG, KabarViral79.Com –  Aktivitas perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Bandung diduga semakin merajalela.

Sebuah gudang BBM ilegal yang sebelumnya beroperasi di Jl. Jalegong, Kecamatan Rancaekek, kini berpindah lokasi ke gudang lama, tepatnya di Jl. Bypass Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, Rabu, 14 Mei 2025 mengungkapkan, kedua lokasi tersebut bukan sekadar gudang penyimpanan, melainkan pusat suplai BBM ilegal jenis solar.

Diketahui, bisnis BBM ilegal tersebut baru-baru ini dikendalikan oleh seorang bos bernama Frengky yang diduga memiliki jaringan distribusi luas.

Keberadaan gudang BBM ilegal itu berisiko besar bagi keselamatan masyarakat sekitar walaupun berlokasi kurang padat penduduk.

Selain itu, aktivitas ilegal itu berpotensi menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah akibat penyelundupan dan penghindaran pajak.

Hingga saat ini, praktik perdagangan BBM ilegal tersebut masih berlangsung tanpa tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH). Padahal, dampak dari perdagangan BBM ilegal ini sangat serius, mulai dari ancaman kebakaran hingga dampak ekonomi negatif bagi masyarakat dan pemerintah.

Masyarakat sekitar mendesak pihak Kepolisian serta instansi terkait untuk segera menindak tegas pelaku bisnis BBM ilegal itu sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

Keberadaan gudang ilegal di Jl. Bypass, Cicalengka jelas melanggar hukum dan harus segera diberantas demi keamanan dan kestabilan energi di Kabupaten Bandung.

Sesuai dengan Pasal 9 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku kejahatan itu dapat dijerat dengan hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. (*/red)

Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU 34.402.10 Caringin Kembali Marak, Polrestabes Bandung Akan Tindak Tegas

By On Rabu, Mei 14, 2025


BANDUNG, KabarViral79.Com – Praktik ilegal penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU 34.402.10 Caringin, tepatnya di Jl. Caringin No.4-10, Babakan Ciparay, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, kembali marak.

Dugaan keterlibatan mafia solar dalam operasi ini semakin menguat, sehingga masyarakat dan berbagai pihak meminta Polrestabes Bandung dan Polda Jabar segera mengambil tindakan tegas.

Tim awak media menemukan aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut pada Selasa malam, 13 Mei 2025, sekitar pukul 23.33 WIB hingga pagi. Beberapa kendaraan modifikasi, seperti mobil truk bak dan terlihat melakukan pengangsuan (pengisian BBM dalam jumlah besar-red) menggunakan tangki tambahan yang telah dimodifikasi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Solar subsidi yang diangkut oleh kendaraan-kendaraan tersebut kemudian disetorkan ke gudang penyimpanan tepatnya di Jl. Bypas Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

“Mobil truk bak berwarna biru kuning sopirnya bernama Topik alias Lanyed semalam di SPBU Caringin bisa 2.000 liter bang. Cuma bisa ngisinya malam doang, kalau siang antri soalnya,” kata narasumber yang namanya masih dirahasiakan.

Menurutnya, mereka dengan cara menggunakan barcode dan nomor polisi berbeda-beda untuk menghindari deteksi sistem. Petugas SPBU pun disebut turut serta dalam praktik ilegal ini dengan mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual solar subsidi. 

“Harga solar yang seharusnya Rp 6.800 per liter dijual dengan harga Rp 7.200 hingga Rp 7.300 per liter,” imbuhnya.

Ribuan liter Solar raib setiap hari. Masyarakat dirugikan dan diperkirakan para mafia ini mampu menyerap hingga 2.000 hingga 3.000 liter solar subsidi per hari, bahkan lebih.

Akibatnya, masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi, seperti pengusaha kecil dan pemilik kendaraan umum, mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar dengan harga yang seharusnya lebih murah.

Dengan adanya keterlibatan oknum petugas SPBU, distribusi BBM bersubsidi menjadi tidak tepat sasaran, sehingga merugikan negara dan masyarakat luas.

Masyarakat berharap Polrestabes Bandung, Polda Jabar, Pertamina, dan BPH Migas segera turun tangan untuk menghentikan praktik ilegal ini. Jika dibiarkan, penyelewengan BBM bersubsidi akan terus berlanjut dan merugikan banyak pihak.

Kasus ini menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap SPBU dan distribusi BBM subsidi masih lemah. Perlu adanya tindakan tegas untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan memastikan BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Pihak Kepolisian Polrestabes Bandung saat dikonfirmasi akan segera menindak ke lokasi.

“Terima kasih atas informasinya pak. Tim kami sedang memantau, jika tertangkap tangan akan kami tindak bersama SPBU-nya,” ujarnya, Rabu, 14 Mei 2025. (*/red)

Diduga Terima Uang Koordinasi dari Pemilik Kios Penjual Obat Terlarang di Jalan Cisaranten IV, Oknum APH Polrestabes Bandung Minta Hapus Berita

By On Rabu, April 09, 2025


KOTA BANDUNG, KabarViral79.Com – Alih-alih memberantas peredaran obat keras golongan G, oknum Aparat Penegak Hukum (APH) Polrestabes Bandung diduga terima “Uang Koordinasi” dari pemilik atau para cukong-cukong mafia obat keras golongan G.

Dugaan adanya pemberian upeti kepada oknum di Polrestabes Bandung itu terungkap setelah ramai pemberitaan toko yang diduga menjual obat keras golongan G. Oknum tersebut meminta wartawan untuk segera menghapus atau menurunkan berita. 

Dia juga mengaku kios yang menjual obat terlarang di Jalan Cisaranten IV No.56, RT 004 RW 005, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) itu miliknya.

“Ijin konfirmasi kang terkait beberapa berita media akang bisa dihapus! Karena itu pegangan saya,” ujar oknum APH kepada wartawan melalui sambungan aplikasi WhatsApp.

Diberitakan sebelumnya, warga sekitar Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), diresahkan dengan keberadaan sebuah kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Hexymer secara bebas. 

Baca juga: Warga Resah dengan Keberadaan Kios Penjual Obat Terlarang Jenis Tramadol dan Hexymer di Cisaranten Kota Bandung, Polisi Diminta Tindak Tegas

Kios tersebut berlokasi di Jalan Cisaranten IV No.56, RT 004 RW 005, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.

Awak media menerima laporan dari warga yang merasa khawatir dengan keberadaan kios tersebut.

Warga mengungkapkan keheranan mereka melihat banyak anak muda membeli dan mengonsumsi obat di kios yang berkamuflase sebagai penjual jajanan anak kecil.

“Saya heran, kok kios jajanan anak-anak selalu rame yang beli. Tapi yang dibeli atau dibawa si pembeli bukan jajanan, sepertinya obat. Soalnya banyak juga yang saya liat anak muda beli dan langsung dikonsumsi di toko tersebut,” ucap salah seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa, 18 Maret 2025. (*/red)