![]() |
| Kejari Bireuen tandangani MoU dengan RSUD Dr Fauziah Bireuen terkait penanganan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Kamis, 30 April 2026. |
BIREUEN, KabarViral79.Com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan RSUD Dr Fauziah Bireuen terkait penanganan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Kamis 30 April 2026, di Aula Kejari Bireuen.
Penandatanganan tersebut dihadiri Kepala Kejari Bireuen Yarnes, SH, MH, Sekretaris Daerah Bireuen Ismunandar, ST, MT, Direktur RSUD Dr Fauziah dr. Minar Mushari, Sp.S, jajaran rumah sakit, serta Kepala Seksi Perdata dan TUN (Datun) Desy Angeline Novita Br. Simamora, SH.
Kepala Kejari Bireuen menyampaikan, kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam penyelesaian persoalan hukum perdata dan TUN melalui peran Jaksa Pengacara Negara.
Ruang lingkupnya meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga tindakan hukum lainnya.
Ia juga mengapresiasi kepercayaan RSUD Dr Fauziah dalam menjalin kolaborasi tersebut.
Menurutnya, penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan TUN harus dilakukan secara tepat sasaran, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, agar seluruh kegiatan dapat berjalan optimal dan lancar. (Joniful Bahri)
