-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Korupsi Berkedok Pendidikan, PKBM Bahrul Ulum Diduga Lakukan Kecurangan!

By On Minggu, Februari 16, 2025



Way Kanan, KabarViral79.Com – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bahrul Ulum yang berlokasi di Jl. A.K Gani, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, diduga melakukan manipulasi data terkait jumlah sarana dan prasarana (sarpras) yang seharusnya mendukung proses belajar mengajar. Data yang tercatat di Dapodik menyebutkan bahwa PKBM tersebut memiliki 18 ruangan, namun kenyataan di lapangan menunjukkan fakta yang bertolak belakang, Minggu, (16/2/2025).

Zaenudin, Ketua Tim Investigasi dari Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara, mengungkapkan bahwa PKBM Bahrul Ulum tidak memiliki bangunan atau fasilitas pendidikan sendiri. Kegiatan belajar mengajar justru menumpang di sebuah yayasan yang dikelola oleh ayah mertua dari kepala PKBM tersebut.

“Kami sudah lama mendengar bahwa PKBM ini seharusnya memiliki fasilitas lengkap, termasuk 18 ruang kelas sesuai dengan data di Dapodik. Tapi kenyataannya, mereka hanya menumpang di yayasan milik keluarga. Tidak ada bangunan sendiri, apalagi fasilitas yang memadai seperti yang tercatat,” ungkap Zaenudin.

Dugaan manipulasi data ini memicu keresahan di kalangan masyarakat dan aktivis pendidikan yang khawatir adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan lembaga pendidikan tersebut.

“Dengan adanya dugaan manipulasi data seperti ini, tentu saja menimbulkan kecurigaan adanya praktik yang tidak transparan dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu. Ini sangat merugikan masyarakat yang bergantung pada layanan pendidikan yang disediakan oleh PKBM,” tukas Zaenudin.

Lebih lanjut, Zaenudin menilai bahwa PKBM Bahrul Ulum bisa saja menjadi ajang untuk kepentingan pribadi jika hal ini dibiarkan begitu saja. Potensi alokasi bantuan pendidikan yang salah sasaran akibat data yang tidak akurat juga menjadi kekhawatiran serius.

“Bukan tidak mungkin ada potensi KKN di balik praktik ini. Jika data sarpras dan jumlah siswa dimanipulasi, bisa jadi dana yang seharusnya digunakan untuk pendidikan malah disalahgunakan,” tambahnya.

Pihaknya mendesak agar ada audit dan penyelidikan lebih lanjut terhadap PKBM Bahrul Ulum, baik dari segi sarana prasarana maupun data siswa yang tercatat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga pendidikan non-formal sangat diperlukan agar tidak ada celah bagi praktik penyalahgunaan wewenang yang merugikan pendidikan masyarakat.

(*/Red)

DPP PBSR Angkat Bicara, Desak Aswas Kejati Lampung Pantau Laporan Terkait PKBM yang Ada di Tulang Bawang Barat

By On Selasa, Desember 24, 2024

 


Lampung, KabarViral79.Com - Terkait banyaknya carut marut dunia pendidikan non formal dalam Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan PKBM khususnya yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat, LSM PBSR meminta sikap tegas serta profesional dalam perkara Pelaporan secara resmi yang dilayang kan pihaknya pada bulan -bulan lalu yang hingga saat ini belum terkonfirmasi.

Terkait Laporan tersebut di ditengarai adanya dugaan penyelewengan dana BOP yang diterima oleh lembaga Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan PKBM di Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Tahun 2019 hingga Tahun 2024 seperti yang di katakan oleh Pembina Dewan Pengurus Pusat LSM PBSR Iwan Setiawan yang ditemui saat di kantor sekretariatnya mengatakan, bahwa dirinya sudah menghimpun hasil pantauan dan temuan rekan-rekan dari PBSR Pengurus Daerah Provinsi Lampung, dan hampir di semua penyelenggara Pendidikan Kesetaraan PKBM yang ada diwilayah Tulang Bawang diduga Bermasalah.

“Dalam hal ini, kami hanya melakukan tugas Fungsi kami sebagai kontrol sosial hanya mengedepankan Azaz Praduga tak bersalah, dan kami sudah lakukan mekanisme serta kode etik sebagai mana mestinya dengan cara menyampaikan Surat Klarifikasi dan Data kepada pihak Lembaga Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan PKBM bahkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang namun surat yang kami layangkan tidak direspons dengan Baik,” Ucap Iwan, Selasa (24/12/2024). 

Untuk itu, kewenangan Pihak Kejaksaan Negri Tulang Bawang Barat yang berhak untuk melakukan Pemeriksaan serta meminta pihak lain untuk melakukan Audit secara Keseluruhan tentang Penggunaan Anggaran dana Dak Non Fisik Berupa BOP Kesetaraan yang bersumber dari APBN Pusat Tahun Anggaran 2019 sampai 2024 selaku Kuasa Pengguna Anggaran Lembaga Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan PKBM yang ada di wilayah Tulang Bawang.

Saya meminta, masih kata Iwan Setiawan, kepada pihak Kejaksaan Tinggi Lampung melalui pengawasan dan Kejaksaan Agung Muda pengawas untuk monitor atau untuk mengawasi upaya pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dan mudah-mudahan dengan adanya kegiatan yang kami laporkan agar menjadi atensi bagi seluruh penyelenggara pendidikan agar melakukan sesuai dengan aturan menteri pendidikan riset teknologi Republik Indonesia,” Pungkasnya.

(Red)

Badan Kesbangpol Kota Metro Berkunjung ke Sekretariat PBSR Kota Metro

By On Kamis, Desember 19, 2024

 


Lampung, KabarViral79.Com - Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat Kota Metro menerima kunjungan Tim Verifikasi Ormas dari Badan Kesbangpol Kota Metro pada hari Rabu 18 Desember 2024. pukul 09.30 waktu setempat. kehadiran tim disambut oleh Dewan Pengurus Cabang Kota Metro yang diketuai oleh Nasarudin.

Tim Verifikasi terdiri dari Aparat Sipil Negara dari badan Kesbangpol dan didampingi oleh aparatur penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Metro, Komando Distrik Militer (KODIM) 0411 Kota Metro dan satu anggota dari Polres Kota Metro.

Ketua DPC Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat Kota Metro menyampaikan bahwa Perkumpulan BSR Kota Metro siap bersama sama Pemerintah dan stakeholder lainnya untuk menyukseskan Program Kerja Pemerintah Kota Metro.

“Kami siap bersama sama pemerintah dan stakeholder lainnya untuk menyukseskan program kerja Pemerintah Kota Metro,” Ungkapnya.

Perpres188 Tahun 2024 DISKRIMINASI Terhadap Pendidikan Informal dan Nonformal, Abaikan Keadilan bagi PNFI, FK PKBM Lamsel menolak Perpres 188/2024

By On Minggu, November 10, 2024

 


Lampung, KabarViral79.Com - Menyikapi diterbitkannya Peraturan Presiden No 188 Tahun 2024 tentang Struktur Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kembali Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) tidak memiliki rumah sendiri, Minggu (10/11/2024).

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, tidak memiliki Direktorat Jenderal sendiri, hanya menggabung dalam Dirjend PAUD dan Dikdasmen.

Pendidikan Non Formal dan Informal sesungguhnya memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni dalam upaya menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas.

Pendidikan Non Formal/PLS dalam Sistem Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat masyarakat Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan Nasional.

Kenapa perlu dibentuk Dirjend PNFI kembali, Asep Soleh Solihin,S.Pd menjelaskan, Pendidikan nonformal, yang diselenggarakan di luar jalur pendidikan formal, memiliki potensi besar untuk menjawab berbagai tantangan pendidikan di Indonesia.

Fleksibilitasnya dalam kurikulum, metode belajar, dan target peserta didik memungkinkan pendidikan nonformal untuk menjangkau kelompok-kelompok masyarakat yang belum tersentuh oleh pendidikan formal, seperti anak-anak putus sekolah, penyandang disabilitas, dan masyarakat di daerah terpencil,” Ucap Asep Soleh Solihin, S.Pd Kepada Awak Media.

“Kami yakin Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof Dr Abdul Mu’ti MEd, akan mendengar suara kami dari seluruh Penjuru Pelosok Negeri semuanya meminta agar Pendidikan Non Formal dan Informal untuk dapat diberikan peran yang sama dengan pendidikan Formal, sebagaimana dalam UU Sisdiknas, Insya Allah Bapak Menteri semoga akan membawa Pendidikan di Indonesia lebih maju dalam mewujudkan generasi EMAS,” Tandasnya.

(Red)

Diduga Demi Keuntungan Pribadi, PKBM di Kabupaten Tulang Bawang Barat Dilaporkan ke Kejari

By On Senin, Oktober 14, 2024



Lampung, KabarViral79.Com – Lembaga pendidikan non formal PKBM se Kabupaten Tulang Bawang Barat, tidak sama sekali respons setelah di surati, LSM PBSR melaporkan Lembaga pendidikan non formal (PKBM) ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Senin (14/10/2024).

Sebelumnya, Zainudin selaku Ketua DPD LSM PBSR Provinsi Lampung juga sempat melayangkan surat kepada Lembaga PKBM yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat, namun surat tersebut tidak kunjung mendapatkan respons dari para pengurus maupun pemilik yayasan yang mengelola PKBM tersebut, dan akhirnya Zaenudin pun melaporkan Lembaga PKBM tersebut ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat.

Dari hasil investigasi yang di dapatkan oleh Zaenudin di lapangan hampir semua lembaga PKBM di Kabupaten Tulang Bawang Barat, diduga banyak melakukan penyelewengan anggaran BOP demi keuntungan pribadi.

Bantuan yang di berikan yakni berupa Biaya Operasional Pembelajaran yang nominalnya di tentukan tergantung dari paket pendidikan yang di tempuh oleh para siswa di PKBM, dan besaran nilai dari paket yang terdiri dari paket A setara Sekolah Dasar (SD) sebesar 1.300.000, Paket B setara Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar 1.500.000, dan paket C setara Sekolah Menengah Akhir (SMA/SMK). Sebesar Rp 1.800.000.

“Dalam hal ini, kami hanya melakukan tugas fungsi kami sebagai kontrol sosial khususnya untuk lembaga non formal PKBM yang terindikasi tidak layak mendapatkan bantuan BOP, contohnya seperti jumlah sarpras yang tidak sesuai dengan apa yang mereka laporkan ke Dapodik serta jumlah siswa yang tidak sesuai dengan apa yang saya liat di lapangan,” Ungkap Zaenudin kepada awak media.

Zaenudin Ketua LSM PBSR Lampung Apresiasi Kineja Kejari Tulang Bawang Provinsi Lampung

By On Kamis, Oktober 03, 2024

 


Lampung, KabarViral79.Com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Provinsi Lampung resmi menetapkan Ketua Yayasan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Raden Inten berinisial P.

Penahanan ini dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus korupsi bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang di perkirakan telah merugikan negara sebesar RP. 717.799.770,00,-(Tujuh Ratus Tujuh Belas Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Rupiah).

Untuk itu, Zaenudin selaku ketua LSM PBSR Lampung memberikan apresiasi atas kinerja Kejari Tulang Bawang Provinsi Lampung telah berhasil mengungkap kasus penyelewengan Dana BOSP yang telah membebani negara dengan kerugian yang tidak sedikit.

“Dalam hal ini saya sangat mengapresiasi sekaligus bangga dengan kinerja kejari Tulang Bawang Provinsi Lampung, untuk itu saya juga akan turut serta membantu mengawal proses persidangan hingga selesai,” ucapnya, Kamis (3/10/2024).

Perlu diketahui, Zainudin cukup konsen dalam hal memperhatikan dunia pendidikan khususnya pendidikan non formal dan bahkan tidak hanya di Jawa Barat saja dirinyapun telah melakukan pemantauan sekolah non formal (PKBM) di beberapa provinsi seperti halnya, Jawa Tengah, Jawa Timur, Provinsi Lampung, Banten, DKI Jakarta, dan beberapa provinsi lainnya.

Ratusan Siswa Menampilkan Hasil Karyanya di Acara Gebyar Kreativitas Non Formal dan Informal

By On Kamis, September 19, 2024



Lampung, KabarViral79.Com - Gebyar Kreativitas Pendidikan non formal dan informal tahun 2024, merupakan agenda kegiatan DPD Forum Komuniskasi (FK) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Lampung tengah tahun 2024. Diikuti 29 PKBM dan 1 SKB Se kabupaten Lampung tengah di SKB lampung tengah pada 19 September 2024 mulai dari pukul 07.00 WIB sampai dengan selesai.

Pada acara tersebut, dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Lampung Tengah, Camat Punggur dan kepala kampung se - kecamatan Punggur, Penilik, Kalapas IIB Gunung Sugih, Kapolsek Punggur, Danramil Kecamatan Punggur dan juga lembaga - lembaga mitra PKBM seperti LPK Hikari Edelweis, Akademi Pariwisata Nusadaya, Mitra Media dan LSM serta ratusan Siswa Pendidikan Kesetaraan.

Ketua Forum PKBM Lampung Tengah Reti Suharni mengatakan, Tema Gebyar Kreativitas Pendidikan non formal dan informal adalah untuk mencetak generasi terampil dan mandiri. Dimana setiap PKBM membawa hasil karya siswa siswi di masing-masing PKBM yang di tampilkan di setiap stan PKBM.

“Harapannya agar kegiatan ini bisa menjadi ajang pertunjukan kreativitas peserta didik kesetaraan sehingga dapat menjadi agenda berkelanjutan di tahun - tahun berikutnya. Kegiatan ini juga sebagai salah satu cara memperkenalkan kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan nonformal guna menuntaskan pendidikan 12 tahun,” Ungkap Reti. 

Di tempat yang sama saat di temui awak media Ketua Umum Nasional Ikatan Pemuda Anti Korupsi Indonesia didampingi Sekjen memberikan Apresiasi setinggi tingginya kepada Pelaksana kegiatan Gebyar Kreativitas Pendidikan Non Formal dan Informal DPD FK PKBM Kabupaten Lampung Tengah yang sudah mengundang dirinya dalam acara tersebut. 

“Semoga masyarakat bisa mengenal lebih banyak tentang Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan PKBM. PKBM sebagai salah satu satuan pendidikan nonformal. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau lebih disingkat dengan PKBM adalah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi, dan budaya,” Paparnya.

“Dengan ini diharap Peserta didik Lembaga PKBM lebih Kreatif dan Produktif dalam menampilkan Kreativitas dan semoga kegiatan ini bisa dilaksanakan oleh DPD FK se provinsi lampung,” Pungkasnya.