-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kasus Motor Brebet di Jatim, Polisi Bakal Tindaklanjuti Bila Ada Unsur Pidana

By On Minggu, November 02, 2025

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abast

SURABAYA, KabarViral79.Com Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) beserta jajaran Polres di wilayahnya turun tangan menyelidiki keluhan masyarakat terkait motor brebet atau tersendat usai diisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite.

Polisi menyatakan siap menindaklanjuti temuan tersebut apabila ada unsur kesengajaan, penyalahgunaan, atau penyimpangan pidana dalam proses distribusi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abast mengatakan, jajaran Polres di daerah sudah mengecek kualitas BBM dan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait.

“Polres-polres sudah bergerak, ikut menyelidiki. Sudah kerja sama ada dari Lingkungan Hidup, untuk melakukan, dari Migas, melakukan pemeriksaan,” kata Jules kepada wartawan, Jumat, 31 Oktober 2025.

Menurutnya, penanganan persoalan ini dilakukan secara komprehensif.

“Kita lihat juga dari pemerintah pusat juga, dari kementerian juga sudah bergerak, memantau. Kalau memang ada penyimpangan tentu nanti akan ada saksi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Saat ini, kata Jules, proses Inspeksi Mendadak (Sidak) dan pemeriksaan di berbagai SPBU masih berlangsung. Pihaknya masih menunggu hasil akhir dari pemeriksaan tersebut.

“Sementara proses sidak, pemeriksaan di SPBU, di pom bensin, tempat pengisian masih berjalan. Nanti hasilnya seperti apa, nanti kita tunggu,” pungkasnya.

Jules menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan itu jika mengarah pada unsur pidana. 

“Bila nanti ada cukup unsur, ternyata ada kesengajaan, mungkin terjadi penyalahgunaan, ada penyimpangan dalam proses pendistribusian, ya kami siap untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses distribusi dari kilang hingga SPBU memiliki tata niaga sendiri yang diatur pemerintah dan melibatkan banyak instansi.

“Ini yang kita ikuti. Jadi sepenuhnya tidak hanya dari kami, dari Kepolisian, tapi ada teman-teman yang terkait. Namun, semuanya masih berproses, ya karena semuanya masih berproses, jadi kita tunggu bersama,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, banyak warga di berbagai daerah di Jawa Timur yang mengeluhkan motornya brebet atau tersendat usai diisi BBM jenis pertalite.

Pihak Pertamina Patra Niaga telah menindaklanjuti keluhan warga dengan membuka posko pengaduan dan melakukan investigasi atas penyebab motor brebet tersebut. (*/red)

Polisi Tetapkan 34 Tersangka Kasus Pesta Gay di Surabaya, Terbagi Empat Klaster

By On Jumat, Oktober 24, 2025

Pesta gay di Surabaya. 

SURABAYA, KabarViral79.ComPihak Kepolisian telah menetapkan 34 pria yang terlibat dalam pesta seks di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), sebagai tersangka.

Dalam perkara itu, Polisi pun mengungkap peran para tersangka dalam empat klaster.

Klaster itu berdasarkan peran mereka dalam acara yang digelar di salah satu hotel kawasan Ngagel, Surabaya, pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto menyebut, dalam proses penyidikan, ada empat klaster yang ditemukan.

Empat klaster tersebut adalah pendana atau pemodal, klaster kedua adalah admin utama, selanjutnya klaster ketiga admin pembantu, dan terakhir klaster peserta.

“Klaster pertama adalah pendana atau pemodal terdiri dari satu orang. Klaster kedua adalah admin utama yang membuat flyer dan grup WhatsApp untuk mengundang peserta. Kemudian klaster ketiga adalah admin pembantu,” ujar Edy kepada wartawan, Kamis, 23 Oktober 2025.

Menurut Edy, dalam pelaksanaan pesta seks itu, admin utama menunjuk tujuh orang admin pembantu untuk membantu menyebarkan undangan lewat media sosial X atau Twitter, lalu menerima peserta di grup WhatsApp, hingga menyiapkan keperluan acara seperti makanan sampai game.

“Mereka (admin pembantu) juga bertugas menjemput para peserta, mulai dari lobi hotel sampai dibawa masuk ke kamar,” ujarnya.

Selanjutnya, peserta pesta seks atau klaster keempat berjumlah 25 orang.

“Total ada 34 orang yang berhasil diamankan. Satu orang sebagai pendana atau pemodal, satu admin utama, tujuh admin pembantu, dan 25 peserta," ujar Edy. (*/red)

Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

By On Senin, Oktober 20, 2025

Penggerebekan pesta gay di Surabaya. (Foto: Tangkapan layar) 

SURABAYA, KabarViral79.ComSejumlah Polisi menggerebek pesta gay di salah satu kamar hotel, di kawasan Ngagel Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Sabtu malam, 18 Oktober 2025.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 34 pria diamankan petugas.

Saat petugas mendobrak pintu kamar, puluhan pria di dalam ruangan langsung panik. Sebagian mereka saat itu sedang keadaan tanpa pakaian.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, penggerebekan itu dilakukan bersama Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo.

Operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas tidak wajar di salah satu kamar hotel.

“Polsek Wonokromo dan Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan pesta seks sesama jenis di kamar Hotel di Surabaya. Totalnya ada 34 orang,” kata AKBP Erika kepada wartawan, Minggu, 19 Oktober 2025.

Dari hasil pendataan, mereka yang digerebek tidak seluruhnya berasal dari Surabaya, beberapa di antaranya ada yang dari luar kota, seperti Bandung, Malang, dan Sidoarjo. Mereka diduga saling terhubung melalui media sosial sebelum akhirnya berkumpul di lokasi.

Terkait dugaan adanya salah satu peserta yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), Polisi masih menelusuri keterlibatan PNS tersebut dalam acara itu.

Hingga Minggu malam, pemeriksaan terhadap 34 orang masih berlangsung. Salah satu yang terlibat ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Polisi tengah fokus mengumpulkan keterangan serta bukti yang berkaitan dengan dugaan praktik prostitusi sesama jenis. Tidak menutup kemungkinan pihak hotel juga dimintai keterangan.

“Ini masih dalam pemeriksaan. Nanti setelah semua rampung, akan kami sampaikan,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Oktavianus Edi Mamoto. (*/red)

Video: Penyelidikan Ponpes Al Khoziny Ambruk Dimulai, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

By On Kamis, Oktober 09, 2025


SURABAYA, KabarViral79.Com Polda Jawa Timur (Jatim) terus mengusut tragedi ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, yang menewaskan puluhan santri. 

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 17 saksi dari berbagai pihak untuk menelusuri penyebab runtuhnya bangunan yang masih dalam proses pengecoran itu.

Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto mengatakan, sebanyak 17 orang telah dimintai keterangannya sebagai saksi. Kasus itu kini ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim.

Hal itu dikatakan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto saat Konferensi Pers di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Rabu, 08 Oktober 2025.

Nanang menjelaskan, dari belasan saksi itu, nantinya akan naik ke tahap penyidikan dan dilakukan gelar perkara.

Dari situ, kata dia, kemudian pihak penyidik akan menetapkan siapa saja pihak yang terkait dalam kelalaian ambruknya bangunan. (*/red)

JKSN Ajak Pesantren se-Indonesia Salat Gaib, Doakan Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

By On Jumat, Oktober 03, 2025

Ketum JKSN, KH Asep Saifuddin

SURABAYA, KabarViral79.ComJaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) mengimbau Pondok Pesantren (Ponpes) khususnya di Jawa Timur (Jatim) menggelar salat gaib dan tahlil untuk para santri korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo.

JKSN mendoakan keluarga korban tabah dan sabar.

“JKSN menyatakan keprihatinan dan belasungkawa mendalam atas musibah yang terjadi di Ponpes Al Khoziny. JKSN mengimbau kepada seluruh pesantren se-Indonesia mengadakan salat gaib dan tahlil secara serentak dari ponpes masing-masing untuk korban yang meninggal dunia, setelah salat Jum'at 3 Oktober 2025 besok,” kata Ketum JKSN, KH Asep Saifuddin kepalada wartawan di Surabaya, Kamis malam, 02 Oktober 2025.

Kiai Asep juga mengajak warga Indonesia berdoa bersama agar para santri yang belum ditemukan bisa diberikan keselamatan dan kesehatan.

“Yang sekarang sedang dirawat agar segera diberi kesembuhan dan kesehatan. Untuk keluarga korban diberikan keikhlasan, ketabahan, dan kesabaran dalam menghadapi musibah tersebut,” tuturnya.

“Senantiasa menerima musibah yang terjadi sebagai bagian dari takdir Allah SWT, sebagaimana hikmah yang termaktub dalam kitab hikam yakni sekuat apapun usaha untuk melakukan hal terbaik (bagi para santri) tidak akan bisa mencegah kehendak (takdir) Allah SWT,” imbuhnya.

Pengasuh Ponpes Amannatul Ummah ini menyebut, para korban meninggal adalah syahid, karena sedang mencari ilmu dan sedang melaksanakan sholat fardhu berjama'ah.

“Berdasarkan hadits Nabi Man maata fii tholabil ilmi maata syahiidan, Barang siapa yang meninggal dalam keadaan mencari ilmu maka meninggal dalam keadaan syahid,” jelasnya.

“Insya Allah kelak mereka akan dibangkitkan dalam keadaan salat berdasarkan hadits, Man maata ala syaiin buitsa alaihi, Barang siapa yang meninggal dalam keadaan sedang melaksanakan salat, maka akan dibangkitkan dalam keadaan melaksanakan salat,” imbuhnya.

Kiai Asep berharap, pengelola pesantren untuk memperbaiki tata kelola bangunan dan memeriksa secara berkala kelayakan sarana dan pra sarana pesantren, semata-mata untuk memastikan keselamatan para santri dan para asatidz.

“Melakukan layanan dan perlindungan intensif terhadap santri, dan terus menerus memberikan rasa nyaman terhadap para santri, berupa layanan keilmuan, dan kenyamanan sarana lainnya. Semoga semua keluarga korban diberikan kekuatan, kesabaran, ketabahan dan keikhlasan dan JKSN akan memberi santunan kepada keluarga korban,” pungkasnya. (*/red)

LSM FAAM Desak Polisi Ungkap Dalang Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang

By On Jumat, Agustus 22, 2025

Foto tangkapan layar vedio yang memperlihatkan wartawan dikeroyok saat meliput Sidak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis, 21 Agustus 2025. 

SURABAYA, KabarViral79.Com Insiden kekerasan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan PT Genesis Regeneration Smelting (PT GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, menuai kecaman dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Aspirasi & Advokasi Masyarakat (FAAM). 

Sekjen DPP FAAM, Zainuddin, S.Pd.I menyatakan, pihaknya mengecam keras tindakan pengeroyokan dan pemukulan yang dialami wartawan serta Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) saat bertugas di kawasan PT GRS.

Menurutnya, aksi tersebut sangat tidak manusiawi dan mencederai nilai-nilai demokrasi.

“Tindakan pengeroyokan dan pemukulan terhadap wartawan dan Humas KLH itu sungguh tidak beradab. Kami sangat prihatin dengan kejadian ini,” ujar Zainuddin dalam keterangannya kepada media ini, Jumat, 22 Agustus 2025.

LSM yang bermarkas di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) itu pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas kasus tersebut serta mengungkap dalang aksi kekerasan terhadap wartawan itu.

“Kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun, karena profesi wartawan dilindungi Undang-Undang. Kami berharap ke depan tidak ada lagi kekerasan terhadap wartawan, apapun alasannya. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk dimusuhi,” pungkas Zainuddin.

Diberitakan sebelumnya telah terjadi insiden pengeroyokan terhadap delapan orang jurnalis di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Berdasarkan keterangan dari korban, kekerasan tersebut diduga kuat dilakukan oleh gabungan oknum aparat Brimob, pihak keamanan perusahaan, ormas, dan karyawan perusahaan.

Dalam insiden tersebut, para jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan diserang secara brutal setelah mengikuti Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap PT Genesis Regeneration Smelting yang diduga kuat melanggar aturan pengelolaan limbah B3.

Dalam kejadian tersebut, satu orang Wartawan dan satu anggota tim Biro Humas KLH mengalami luka-luka akibat tindakan pemukulan oleh pihak penjaga perperusahaan.

Insiden bermula setelah para Wartawan selesai melakukan doorstop bersama Deputi Gakkum KLH/BPLH, Irjen Pol. Rizal Irawan.

Tidak lama kemudian, pihak penjaga perusahaan memanggil wartawan, yang berujung pada tindakan kekerasan. (*/red)

Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

By On Sabtu, Agustus 02, 2025

Sekretaris MUI Jatim, KH Hasan Ubaidillah. 

SURABAYA, KabarViral79.Com Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim), KH Hasan Ubaidillah menegaskan, pihaknya mendukung pemerintah dan aparat Kepolisian untuk segera menetapkan aturan soal Sound Horeg dan sejenisnya.

Menurutnya, MUI Jatim menyambut baik jika Sound Horeg dibatasi.

“Memang di dalam fatwa MUI Jatim, poin nomor satu maupun nomor empat di sana itu pembatasan. MUI tidak langsung mengharamkan, tapi ketika di fatwa nomor empat itu Sound Horeg dengan desibel yang melebihi batas normal itu harus disesuaikan dengan tingkat kebisingan yang wajar. Jadi memang ada seperti itu di klausul konsideran fatwa MUI itu,” ujar Ubaidillah kepada wartawan, Jumat, 01 Agustus 2025.

“Jadi mengapa diharamkan, ya karena di sana itu ada gangguan kesehatan, juga ada potensi maksiat yang terjadi,” imbuhnya.

Ubaidillah juga menyampaikan progres terbaru soal aturan Sound Horeg. Saat ini, kata dia, MUI Jatim bersama Pemprov Jatim, pakar Kesehatan, dan aparat Kepolisian terus mematangkan aturan soal Sound Horeg.

“Ada finalisasi ya kemarin setelah Polda melakukan Rakor dengan jajaran Polres kemudian Bakesbangpol Jatim, TNI termasuk MUI diundang untuk memfinalisasi rencana ya melakukan membuat regulasi entah itu sifatnya surat edaran bersama atau surat keputusan bersama atau nanti ditingkatkan menjadi Pergub atau Perda,” tuturnya.

“Iya, saat ini sedang difinalisasi. Mudah-mudahan tidak waktu lama bisa dikeluarkan,” sambungnya.

Ubaidillah menegaskan, aturan tersebut nantinya berlaku untuk sound horeg atau sejenisnya termasuk sound festival yang baru dideklarasikan oleh pengusaha di Malang.

“Kan sebenarnya fatwa MUI Jatim itu tidak hanya persoalan merek kan, karena sebagaimana yang sudah tertera itu merek kan diberikan oleh masyarakat. Artinya berganti istilah apapun Sound Horeg, Sound Festival Indonesia atau Sound-sound yang lain selama tingkat kebisingannya, desibelnya itu melampaui batas normal, kalau yang dipersyaratkan WHO 85 desibel itu, ya itu tetap mengganggu ketertiban umum, mengganggu pendengaran secara manusia normal yang menyebabkan gangguan kesehatan itu pokoknya,” jelasnya.

Selain kebisingan, konten dalam acara juga jadi perhatian. Jika dalam pertunjukan terdapat unsur pornografi, pornoaksi, atau minuman keras, maka acara tersebut berpotensi melanggar norma agama dan hukum.

“Jadi intinya itu pada pertama itu mengganggu kesehatan. Artinya ketika mendengarkan suara itu maka ada potensi gangguan telinga permanen, mereaksi penyakit kardiovaskuler, gangguan kognitif, dan lain sebagainya gangguan kesehatan. Yang kedua mengganggu ketertiban umum. Jadi ketika Sound Festival Indonesia saat ini itu memang ketika desibelnya itu tinggi sekali, kemudian secara umum tontonannya itu masih di sana ada pornografi, pornoaksi, kemudian ada minum-minuman keras, ya itu tetap sebagaimana fatwa MU itu harus diluruskan dengan standar-standar ya sesuai dengan norma agama, etika dan juga regulasi yang ada begitu,” pungkasnya. (*/red)