-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Apresiasi Bupati dan Kajari Atas Kehadiran di Sosialisasi Kadarkum

By On Selasa, Juni 23, 2026

Kejari Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Kadarkum. 

TANGERANG, KabarViral79.Com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). 

Penyuluhan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat hingga tingkat desa. 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid di Aula Kantor Kecamatan Sepatan, Senin, 22 Juni 2026. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo mengatakan, kegiatan Kadarkum merupakan bentuk komitmen dalam membangun budaya sadar hukum. 

Ia menyebutkan, program sejalan dengan visi pembangunan nasional yang menekankan penguatan pembangunan dari desa. 

"Kegiatan ini merupakan salah satu wujud pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), sekaligus upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui penyuluhan yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan," ujarnya. 

Ia menjelaskan, penegakan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. 

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan memiliki pemahaman hukum yang lebih baik agar dapat mencegah terjadinya berbagai pelanggaran hukum, dimulai dari lingkungan keluarga, desa hingga kecamatan. 

Dalam kegiatan tersebut, Tim Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang memberikan sejumlah materi penting kepada peserta. Salah satunya mengenai tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Selain itu, peserta juga mendapatkan materi terkait tindak pidana umum yang kerap terjadi di masyarakat seperti penyalahgunaan narkotika, pencurian, penipuan, penggelapan hingga kekerasan dalam rumah tangga. 

Penyampaian materi tersebut juga disesuaikan dengan perkembangan aturan hukum, termasuk adanya penyesuaian dalam masa transisi penerapan KUHP dan KUHAP yang baru. 

Sementara, Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi antara pemerintahan daerah, pemerintahan desa dan lembaga penegak hukum guna mewujudkan keluarga dan desa sadar hukum. 

"Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa yang makin kuat merupakan langkah strategis dalam membangun keluarga, masyarakat desa yang taat hukum, tertib, dan berintegritas,” ujarnya. 

Ia menegaskan, peran strategis Kepala Desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. 

Untuk itu, dia berharap para Kepala Desa dapat menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang menjunjung tinggi supremasi hukum sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. 

"Saya berharap para Kepala Desa dapat menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi supremasi hukum sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat," ujarnya. 

Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, H. Maskota memberikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran para pimpinan daerah. 

Menurutnya, kehadiran Bupati dan Kajari menunjukan komitmen yang kuat pemerintah daerah dalam membina aparatur desa. 

"Kami dari APDESI Kabupaten Tangerang mengucapakan terima kasih kepada Bupati dan Kajari yang telah hadir di acara sosialisasi kesadaran hukum untuk masyarakat. Adapun program edukasi hukum ini akan terus berlanjut tidak di satu tempat saja," tuturnya. 

Ia menuturkan, APDESI telah akan mengagendakan secara masif dan berkelanjutan untuk menyisir seluruh wilayah di Kabupaten Tangerang, dan sosialisasi ini akan dibagi ke dalam lima Kordinator Wilayah (Korwil) yang dilaksanakan secara bergilir pe rdua minggu. 

"Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi Kepala Desa dan juga masyarakat yang ada di Kabupaten Tangerang. Melalui program rolling dua mingguan ini diharapakan seluruh Kades dapat lebih percaya diri dalam mengelola anggaran dan administrasi desa tampa melanggar aturan yang berlaku dan disisi lain juga masyarakat harus bisa melek hukum dalam kehidupan sehari hari," tutupnya. (Reno)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »