-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Geledah Dua Rumah Mantan Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Rp 21,1 Miliar

By On Rabu, Januari 15, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan dua rumah mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono (RS), di Jakarta dan Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa, 14 Januari 2025.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp 21,1 miliar dalam berbagai pecahan mata uang.

“Tadi pagi jam 05.00, tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar kepada wartawan saat konferensi pers, Selasa, 14 Januari 2025.

Menurutnya, lokasi pertama yang digeledah penyidik, yaitu sebuah rumah yang berada di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Sementara, lokasi kedua yang digeledah berada di Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang, Sumsel.

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sebuah barang bukti elektronik dan pencahan uang dalam berbagai mata uang.

“Uang terdiri dari pecahan dollar Amerika Serikat, dollar Singapura dan rupiah di dalam mobil Toyota Fortuner B 1611 RSB atas nama Nelsi Susanti yang ada di rumah RS,” ujarnya.

Rinciannya, kata dia, besaran uang rupiah yang diamankan sebesar Rp 1.728.844.000, 388.600 dollar AS, dan 1.099.626 dolllar Singapura.

“Sehingga kalau uang tersebut dikonversi menjadi rupiah hari ini, kurang lebih sebesar Rp 21.141.956.000,” ucapnya.

Dalam perkara tersebut, Rudi Suparmono ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap Hakim pembebas Gregorius Ronald Tannur.

“Selanjutnya RS karena ditemukan bukti yang cukup karena tindak pidana korupsi maka RS ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Rudi ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan, kemudian dibawa ke Jakarta dan mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma. Setelah dari bandara, Rudi dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa. (*/red)

Wakapolres Serang Pimpin Sertijab Kapolsek Cikande dan Kapolsek Kragilan

By On Rabu, Januari 15, 2025


SERANG, KabarViral79.Com – Untuk menjaga Harkamtibmas yang aman dan kondusif, para Kapolsek ditekankan untuk meningkatkan cipta kondisi melalui patroli maupun sambang sesuai program yang dicanangkan Kapolres Serang, yaitu “Ngariung Iman Ngariung Aman”.

Penekanan itu disampaikan Wakapolres Serang, Kompol Fauzan Afifi saat memimpin acara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Kragilan dan Kapolsek Cikande, di Aula Rupatama Wicaksana Laghawa, Mapolres Serang, Selasa, 14 Januari 2025.

Wakapolres mengatakan, sesuai penekanan Kapolres, seluruh Kapolsek harus meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan muspika, tomas dan toga melalui program “Ngariung Iman Ngariung Aman” untuk menjaga sinergitas demi menjaga Harkamtibmas yang kondusif.

“Untuk pejabat baru, segera lakukan penyesuaian diri, kenali karakteristik wilayahnya, lakukan komunikasi dengan Muspika, Toga dan Tokmas, sehingga dalam pelaksanaan tugas ke depan akan mudah untuk berkoordinasi dalam mewujudkan Harkamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Wakapolres dalam sambutannya.

Kompol Fauzan mengatakan, Sertijab tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Telegram Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto Nomor : ST/26/I/KEP/2025 tanggal 7 Januari 2025.

Sertijab di lingkungan Institusi Kepolisian, kata dia, merupakan proses yang sudah terencana dengan tujuan untuk menjamin dinamika menejemen organisasi dan sekaligus dalam rangka promosi dalam meniti karier.

“Atas nama pimpinan, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama yang sudah memberikan dedikasi dan kinerja terbaiknya untuk Polres Serang,” ucap Wakapolres.

Untuk diketahui, jabatan Kapolsek Cikande diserahterimakan dari Kompol Andri Surya Kurniawan kepada AKP Tatang. Sedangkan jabatan Kapolsek Kragilan diserahkan dari Kompol Firman Hamid kepada Kompol Entang Cahyadi. (*/red)

Dukung Retreat Kepala Daerah, Khofifah: Penting untuk Saling Update

By On Rabu, Januari 15, 2025

Gubernur Jawa Timur terpilih, Khofifah Indar Parawansa. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Gubernur Jawa Timur (Jatim) terpilih, Khofifah Indar Parawansa mendukung wacana retreat Kepala Daerah.

Menurutnya, kegiatan itu menjadi penting untuk saling melaporkan program tiap daerah.

“Saya rasa semua membutuhkan update dari dinamika, baik lokal, regional, maupun global. Apa yang terjadi di belahan negara mana pun gitu, anytime itu bisa terjadi dan bisa berdampak pada daerah-daerah tertentu,” kata Khofifah kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.

“Sehingga retreat menurut saya menjadi bagian yang penting untuk saling meng-update, bagaimana sebetulnya adaptasi, adaptasi dan mitigasi, mitigasi ini menjadi penting,” sambungnya.

Ia pun bercerita tentang pengalamannya mengikuti retreat saat menjadi Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), di era Presiden ke-4 Abdurachman Wahid (Gus Dur).

Menurutnya, retreat itu menjadi kegiatan penting untuk saling bertukar program.

“Jadi menurut saya retreat itu menjadi bagian penting supaya kita tidak stuck pada sesuatu yang monoton yang dianggap program-program dulu sering kali copy-paste copy-paste, saya di DPR beberapa periode jadi program-program ini seperti copy-paste,” ujarnya.

Khofifah mengatakan, kegiatan semacam retreat penting untuk semua lini pemerintahan.

Ia pun kerap melakukan pertemuan dengan para wali kota dan bupati terpilih di Jatim.

“Nah inovasi dan kreativitas menjadi bagian yang sangat penting di semua lini. Saya pun dengan beberapa bupati, wali kota terpilih itu mereka bergantian silaturahim dan saya menyampaikan apa yang menjadi prioritas dan unggulan program,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto ingin mengumpulkan para Kepala Daerah terpilih dalam kegiatan semacam 'Retreat' Menteri sebelum dilantik.

Yusril mengatakan, kegiatan itu bertujuan menyamakan pandangan antara pemerintah pusat dengan daerah.

“Kita perlu ada sinkronisasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, dan juga keinginan Bapak Presiden bahwa seluruh kepala daerah itu akan dikumpulkan seperti dulu para Menteri, Wakil Menteri, dan Kepala Badan, dikumpulkan di Magelang,” kata Yusril kepada wartawan di Istana Jakarta, Jumat, 10 Januari 2025.

“Supaya kita memiliki perspektif yang sama, yang sekarang dihadapi oleh pemerintah. Apalagi sekarang ini terkait dengan daerah itu, harus ada sinkronisasi antara pusat dan daerah, program-program pemerintah pusat supaya juga dilaksanakan pemerintah daerah,” ujarnya. (*/red)

Serahkan DPA SKPD TA 2025, Pj Gubernur Damenta: Percepatan Pemenuhan Realisasi Target Kinerja

By On Rabu, Januari 15, 2025


SERANG, KabarViral79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta mengatakan, setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diserahkan, mulai hari ini semua berbenah administrasi untuk merealisasikan belanja program dan kegiatan tahun 2025. 

“Agar tidak terlambat dan memenuhi realisasi target kinerja 2025. Kalau tidak cepat-cepat, nanti ya tidak tercapai semua,” ucap Damenta kepada wartawan usai Penyerahan DPA SKPD dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Provinsi Banten Tahun 2025, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin, 13 Januari 2025.

Menurutnya, pada tahun 2025 ada peningkatan atau penambahan pendapatan. Akan dioptimalkan lagi target pendapatan agar maksimal melalui pajak dan pelayanan yang maksimal.

Damenta mengatakan, beberapa SKPD mendapatkan anggaran besar karena menyangkut layanan dasar. Kegiatan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, belanja pegawai, APIP, dan PSDM aparatur.

“Yang berkaitan dengan enam layanan dasar itu pasti besar, karena itu mandatory spending,” jelasnya.

Damenta juga menekankan, mandatory spending yang direalisasikan harus sesuai dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

“Realisasi pendapatan dan belanja Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 juga mendapatkan apresiasi dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian,” ujarnya.

Damenta menyampaikan beberapa hal terkait pencapaian realisasi target kinerja APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.

Pertama, kata dia, mengawal pelaksanaan anggaran kegiatan sehingga proses pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata, dan memberikan dampak multiplikasi yang lebih besar kepada kegiatan perekonomian Provinsi Banten, perekonomian masyarakat bergerak lebih cepat.

“Kedua, belanja daerah harus betul-betul dimanfaatkan secara optimal dan meningkatkan kualitas belanja daerah dengan memastikan alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan yang memiliki nilai tambah yang besar bagi masyarakat,” ucapnya.

Ketiga, lanjut Damenta, melaksanakan koordinasi baik internal perangkat daerah maupun antar perangkat daerah, dengan unsur teknis yang terkait, serta dengan Pemerintah Pusat dan Kabupaten/Kota sehingga terjalin keserasian dan harmoni kerja dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan. 

“Keempat, khusus kepada para Asisten Daerah diminta untuk lebih mengintensifkan koordinasi, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan program/kegiatan pembangunan sesuai rumpun perangkat daerah yang menjadi tanggung jawabnya. Demikian pula para Staf Ahli Gubernur diharapkan untuk memberi masukan dan pertimbangan dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” pungkasnya.

Kelima, lanjutnya, tingkatkan kompetensi segenap aparatur utamanya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, berdasarkan Perda Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp11,841 triliun.

Menurutnya, APBD Provinsi Banten TA 2025 terdiri dari 152 program, 330 kegiatan, dan 1253 sub-kegiatan.

“Untuk mandatory spending, pendidikan sebesar 33,51 persen, kesehatan sebesar 12,51 persen, infrastruktur sebesar 40,35 persen, belanja pegawai sebesar 19,80 persen, APIP sebesar 0,14 persen, serta PSDM aparatur sebesar 0,33 persen,” ujarnya. (*/red)

Mantan Ketua PN Surabaya Resmi Jadi Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

By On Rabu, Januari 15, 2025

Mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono resmi ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Ronald Tannur.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar mengatakan, penetapan tersangka tersebut didasari dengan adanya bukti yang cukup.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, maka RS ditetapkan sebagai tersangka,” kata Qohar kepada wartawan saat jumpa pers di Gedung Kartika Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Januari 2025.

Menurut Qohar, pihaknya telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni di kediaman Rudi Suparmono kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan Kota Palembang. 

Adapun total sebanyak kurang lebih Rp21.141.956.000 disita petugas, yang dikonversikan dari mata uang pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD).

“Penahanan Rutan selama 20 hari ke depan, ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujarnya. (*/red)

Ledakan di Rumah Polisi Mojokerto, Ibu dan Anak Tewas Tertimpa Reruntuhan

By On Rabu, Januari 15, 2025


MOJOKERTO, KabarViral79.Com – Seorang Ibu dan anak meninggal dunia akibat ledakan keras yang terjadi di rumah Aipda Maryudi, anggota Polsek Dlanggu, di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Senin pagi, 13 Januari 2025.

Ledakan yang terjadi sebanyak dua kali itu juga menyebabkan dua rumah hancur dan tiga rumah lainnya mengalami kerusakan.

Seorang warga setempat, Suwanto mengatakan, ledakan terdengar sekitar pukul 09.00 WIB.

“Awalnya terdengar ledakan keras, disusul dengan ledakan kedua yang suaranya lebih rendah,” ujarnya.

Dampak dari ledakan tersebut sangat parah, terutama pada rumah dua lantai milik Aipda Maryudi yang mengalami kerusakan hingga 95 persen.

“Namun yang paling parah rumahnya Pak Maryudi, mungkin kerusakannya 95 persen,” kata Suwanto.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengatakan, saat ledakan terjadi, rumah Aipda Maryudi sedang tidak berpenghuni.

“Dia sedang berdinas, istrinya bekerja, dan anak-anaknya sedang sekolah,” kata Ihram.

Dua korban yang meninggal dunia adalah Luluk Sudarwati (41) dan anaknya, Kaffa, yang berusia tiga tahun.

Keduanya diduga tidak dapat menyelamatkan diri ketika rumah yang mereka huni, yang terletak di sebelah timur rumah Aipda Maryudi, runtuh akibat ledakan.

“Korban telah dievakuasi dari reruntuhan dan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Sido Waras, namun nyawa keduanya tidak tertolong,” ujar Ihram.

Kedua korban dimakamkan dalam satu liang lahat di pemakaman umum Desa Sumolawang pada petang hari yang sama.

Ledakan itu menggegerkan masyarakat sekitar, mengingat lokasi kejadian berada di kawasan permukiman padat penduduk.

Diketahui, rumah Aipda Maryudi terletak di sebuah gang sempit dengan lebar sekitar dua meter, dan dampak ledakan merusak beberapa rumah di sekitarnya.

Polisi kini memeriksa Aipda Maryudi terkait insiden tersebut. 

“Kami mendalami seluruh aspek, termasuk dari sisi internal Kepolisian,” kata Ihram. (*/red)

Farhan Gilang Herlambang Resmi Ditunjuk Jadi Ketua KOK Jayanti Periode 2025-2028

By On Selasa, Januari 14, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com – Dalam rangka meningkatkan pengembangan olahraga di tingkat Kecamatan, telah dilakukan pemilihan Ketua Komite Olahraga Kecamatan (KOK) secara penunjukan di Aula Kantor Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin, 13 Januari 2025.

Pemilihan atau musyawarah itu dilakukan oleh pihak pemerintah kecamatan dan dihadiri perwakilan dari pengurus organisasi olahraga. Setelah melalui proses penunjukan untuk direkomendasikan kepada KONI Kabupaten Tangerang, Farhan Gilang Herlambang terpilih sebagai Ketua KOK Jayanti periode 2025-2028.

Farhan Gilang yang memiliki pengalaman luas dalam bidang olahraga diharapkan dapat memimpin KOK Jayanti untuk meningkatkan prestasi olahraga dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya olahraga.

Camat Jayanti, H. Yandri Permana mengatakan, kegiatan musyawarah ini untuk menentukan calon koordinator olahraga kecamatan Jayanti yang nantinya akan direkomendasikan kepada KONI Kabupaten Tangerang.

“Alhamdulillah berjalan sangat baik, penuh dengan kekeluargaan, dan kebersamaan. Tadi sudah disepakati, yang akan direkomendasikan adalah Sekretaris KOK periode 2021-2024, yaitu saudara Farhan Gilang. Hari ini juga surat rekom akan kami buatkan, agar besok bisa dikirimkan ke KONI Kabupaten untuk nantinya mendapat penetapan dari KONI Kabupaten Tangerang,” kata Yandri kepada awak media. 

Yandri menambahkan, berdasarkan peraturan KONI Kabupaten, tidak diatur secara detail tentang syarat-syarat memenuhi kuota kuorum dan sebagainya dalam menentukan calon Ketua KOK.

“Sebetulnya penentuan itu bersifat penunjukan dari Camat. Dengan demikian kami juga perlu mendapatkan masukan dan saran dari para penggiat olahraga, para pengurus KOK di Jayanti agar calon yang bisa diusung ini adalah orang yang bisa sama-sama bekerja dan merangkul seluruh pihak, dan ke depannya pengurus KOK ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

“Tugas yang berat bagi pengurus KOK yang baru ini, yakni ke depannya memiliki mimpi bisa berprestasi pada ajang PORKAB dan POKDA Kabupaten Tangerang Tahun 2025,” imbuhnya. 

Sementara itu, Ketua Pengurus KOK terpilih, Farhan Gilang berharap dapat bersinergi dengan semua pihak, khususnya Pemerintah Kecamatan Jayanti. 

“Semoga dengan kepengurusan yang baru ini kita bisa menjalin sinergisitas dengan pihak Kecamatan Jayanti ke depannya. Karena harapan kita dalam ajang PORKAB, dan POKDA tahun ini, kita optimis atlet Kecamatan Jayanti mampu meraih medali emas,” tutup Gilang. (Eka Bulbul)

Dugaan Penyelewengan Bansos BLT DD Tahun 2024 di Desa Siturgen dan Desa Cimandiri, Ketua Badak Banten Panggarangan Beri Pernyataan Keras

By On Selasa, Januari 14, 2025

 

Ketua Badak Banten Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Asep Pahrudin

LEBAK, KabarViral79.Com – Dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (BLT DD) tahun 2024 di Desa Siturgen dan Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, terus menuai sorotan. Ketua Ormas Badak Banten Kecamatan Panggarangan, Asep Pahrudin, kembali mengeluarkan pernyataan pedas pada Selasa, 14 Januari 2024.

Menurut Asep, insiden ini menandakan kurangnya ketegasan dari Inspektorat Kabupaten Lebak. “Bantuan sosial dari Dana Desa (BLT DD) itu adalah hak orang miskin. Kenapa bisa tidak disalurkan pada tahun 2024? Ini menjadi indikasi lemahnya ketegasan oleh Inspektorat,” ujar Asep.

Ia juga mempertanyakan kinerja Inspektorat yang dianggapnya sering kecolongan dalam mengawasi penggunaan dana desa. “Bagaimana metode audit yang dilakukan? Kenapa desa-desa yang diduga melakukan penyelewengan bisa lolos dari pantauan? Jangan sampai ini jadi preseden buruk bagi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Asep meminta agar Inspektorat melibatkan tokoh masyarakat setempat dalam proses audit. “Saya minta audit tidak hanya bersifat formalitas. Libatkan masyarakat desa dan tokoh-tokoh yang paham kondisi setempat agar prosesnya transparan,” tambahnya.

Asep juga mendesak Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penyaluran bansos BLT DD di desa-desa lain di Kecamatan Panggarangan. Hal ini dilakukan demi memastikan tidak ada lagi penyimpangan yang merugikan masyarakat kecil.

Sementara itu, masyarakat Kecamatan Panggarangan berharap agar dugaan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Jika benar ada penyelewengan, pelakunya harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

(Uday/Cup)

Asep Dedi Mulyadi Ditunjuk Sebagai Ketua PWI Pokja Lebak Selatan

By On Selasa, Januari 14, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Asep Dedi Mulyadi resmi ditunjuk sebagai Ketua Pokja PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Lebak Selatan. Penunjukan ini merupakan hasil Rapat Pleno PWI Provinsi Banten yang digelar di Sekretariat PWI Provinsi Banten, Jalan Jenderal Sudirman No. 25, Serang, Banten, pada Selasa, 14 Januari 2025.

Rapat tersebut dihadiri oleh pengurus harian PWI Banten, Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan, para Ketua PWI Kabupaten/Kota se-Banten, serta Ketua PWI Banten, Rian Nopandra. Rian turut didampingi oleh Sekretaris PWI Banten, Fahdi Khalid, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Banten, Teguh Akbar Idham.

Dalam sambutannya, Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, berharap agar Pokja PWI Lebak Selatan dapat berperan aktif dalam menjalankan fungsi organisasi dengan tetap berpedoman pada Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI untuk menjaga marwah organisasi.

“Jalankan organisasi sesuai dengan aturan, dan terus tingkatkan kualitas diri untuk menjadi wartawan yang profesional dan berintegritas,” ujar Rian, yang akrab disapa Opan.

Usai penunjukan tersebut, Asep Dedi Mulyadi mengungkapkan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Sesuai amanah Ketua, kami akan berpegang teguh pada PD/PRT PWI, KPW PWI, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan roda organisasi,” ujar Asep Dedi Mulyadi. Ia juga menyampaikan bahwa pengukuhan Pokja PWI Lebak Selatan oleh Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, akan dilaksanakan pada 23 Januari 2025 di Lebak Selatan.

(Cup/Angga)

Pemdes Gununggede Gelar Musrenbangdes RKPD Tahun Anggaran 2026

By On Selasa, Januari 14, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Pemerintah Desa (Pemdes) Gununggede, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Tahun Anggaran 2026. Acara ini berlangsung di aula kantor Desa Gununggede pada Selasa, 14 Januari 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Gununggede Samsudin, Camat Panggarangan Ahmad Faidlulllah, Kasatpol PP Usep Herdiana, Kapolsek Panggarangan Iptu Acep Komarudin, anggota Koramil 0314/Panggarangan Serka Empud Saripudin, serta sejumlah pihak terkait, seperti PDTI, PLD, BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, ibu-ibu Posyandu dan PKK, petugas Puskesmas, Karang Taruna, serta para Ketua RT dan RW.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Gununggede Samsudin menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD merupakan agenda rutin tahunan untuk menampung aspirasi masyarakat, terutama yang menjadi skala prioritas pembangunan tahun mendatang.

“Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan usulan pembangunan yang bersifat prioritas, seperti pembangunan jalan dan puskesmas pembantu (Pustu),” ungkap Samsudin.

Samsudin juga berharap agar pihak kecamatan dapat menindaklanjuti usulan-usulan yang telah disampaikan dalam Musrenbang tersebut.

Camat Panggarangan Ahmad Faidlulllah dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan Musrenbangdes di Desa Gununggede. Ia menekankan bahwa Musrenbang adalah amanat dari pemerintah kabupaten yang harus dijalankan oleh setiap desa.



“Saya mengapresiasi kepala desa dan masyarakat atas usulan pembangunan yang diajukan, termasuk perbaikan jalan dari perbatasan Desa Cibaregkok yang kini telah dihotmik. Ini adalah bukti nyata komitmen dalam membangun desa,” ujar Ahmad.

Ahmad juga berpesan agar masyarakat tetap optimis meskipun beberapa usulan belum dapat terealisasi.

Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Panggarangan Iptu Acep Komarudin memastikan bahwa acara berlangsung aman dan kondusif. Ia juga menegaskan pentingnya pengelolaan Bantuan Langsung Dana Desa (BLD DD) yang tepat sasaran dan tepat waktu.

“Kami mengingatkan agar BLD DD dikelola dengan baik dan jangan sampai ada informasi negatif terkait pelaksanaannya,” tegas Iptu Acep.

Musrenbangdes ini menjadi langkah penting bagi Desa Gununggede dalam merencanakan pembangunan yang berfokus pada kebutuhan masyarakat dan skala prioritas untuk Tahun Anggaran 2026.

(Yulianto/Cup)

Biddokkes Polda Jatim Lakukan Trauma Healing di Lokasi Ledakan Rumah Polisi Mojokerto

By On Selasa, Januari 14, 2025


MOJOKERTO, KabarViral79.Com – Biddokkes Polda Jawa Timur (Jatim) telah diterjunkan ke lokasi ledakan di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, untuk menangani para korban.

Selain melakukan utopsi dua korban tewas, mereka juga akan memberi trauma healing kepada keluarga korban.

Korban tewas tersebut, yakni ibu dan anak, Luluk Sudarwati (41) dan Kaffa (3). Keduanya merupakan bude dan keponakan Aipda Maryudi.

Sumber ledakan diketahui berasal dari bagian dapur rumah Polisi yang berdinas di Polsek Dlanggu Mojokerto.

Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Khusnan Marzuki mengatakan, jenazah Luluk dan Kaffa diautopsi di RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto. Pihaknya juga menerjunkan tim kedokteran forensik dan DVI.

“Tim sudah di RSUD untuk melakukan autopsi. Salah satu ahli atau dokter spesialis forensik adalah dr Tutik dari Polda Jatim,” ujarnya kepada wartawan di lokasi ledakan, Senin, 13 Januari 2025.

Tidak hanya itu, kata Khusnan, pihaknya juga akan memberikan trauma healing atau pemulihan trauma kepada keluarga korban dan warga di sekitarnya. Namun pemberian trauma healing akan menyesuaikan situasi.

“Keluarga dan lingkungan akan kami beri trauma healing oleh tim psikolog Polda Jatim, juga ada ahli psikiatri,” ujarnya.

Diketahui, ledakan terjadi di area dapur rumah Mayudi sekitar pukul 09.00 WIB. Besarnya ledakan menghancurkan rumah Maryudi hingga sekitar 95 persen. Kedua adalah rumah pasangan Khodi dan Luluk Sudarwati (41) yang hancur sekitar 60 persen.

Sedangkan rumah Warsono dan Eko Khoirul (49) rusak ringan di bagian atapnya. Tidak hanya itu, ledakan juga menewaskan Luluk dan putranya, Kaffa (3).

Keduanya merupakan bude dan keponakan Maryudi. Saat ini, jenazah kedua korban diautopsi di RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto. Saat ini, Tim Gegana Satbrimob Polda Jatim sedang melakukan olah TKP. (*/red)

KPK Tolak Permohonan Penundaan Pemeriksaan Hasto

By On Selasa, Januari 14, 2025

Sekjen DPP PDI-P, Hasto Kristiyanto. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda pemeriksaannya karena sedang menempuh proses praperadilan. Namun, KPK menolak permohonan itu.

“Atas permohonan tersebut, info yang kami dapatkan dari penyidik bahwa permohonan itu ditolak ya, prosesnya tetap berlanjut apakah nanti Saudara HK (Hasto Kristiyanto) akan dilakukan pemanggilan selama proses praperadilan itu nanti dikembalikan kepada penyidik lagi,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawa saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2025.

Menurut Tessa, penyidikan dan praperadilan merupakan hal yang berbeda. Dia mengatakan, penyidik memiliki wewenang memeriksa Hasto meski sedang ada praperadilan.

“Ya karena proses praperadilan merupakan satu ranah tersendiri dan proses penyidikan itu ranah tersendiri, jadi ini tidak bisa dicampurkan, tidak bisa disatukan. Tidak berarti kalau proses praperadilan itu berjalan maka penyidikan berhenti, tidak,” ujarnya.

Sementara itu, pengacara Hasto, Patra Zein mengatakan, pihaknya menyertakan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK.

Menurutnya, Hasto telah mengajukan gugatan praperadilan.

“Jadi yang disampaikan itu ada dua surat. Pertama tentu yang diajukan itu adalah surat permohonan penundaan. Penundaan apa? Penundaan pemeriksaan. Alasan dasar dari permohonan penundaan itu karena pihak penasihat hukum telah mengajukan permohonan praperadilan,” ujarnya.

Dia mengatakan proses praperadilan hanya tujuh hari. Dia berharap KPK memenuhi permohonan penundaan pemeriksaan itu.

“Karena itulah kita minta penundaan sampai dengan adanya putusan praperadilan. Kenapa? Karena praperadilan ini kan cuma tujuh hari,” ujarnya.

Untuk diketahui, permohonan praperadilan Hasto diajukan hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Jaksel). Gugatan praperadilan teregister dengan nomor No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

Hasto berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Dia diduga memberi suap ke Wahyu bersama-sama dengan Harun Masiku, yang jadi buron sejak 2020.

Selain itu, Hasto menjadi tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan. Hasto diduga berupaya merintangi KPK dalam menangkap Harun Masiku. (*/red)

Pemprov Banten Bakal Intensifkan Operasi Pasar dan Farming Industri

By On Selasa, Januari 14, 2025


SERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bakal mengintensifkan Operasi Pasar (OP) di sejumlah daerah, untuk menjaga stabilitas harga pada beberapa komoditas.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta mengatakan, saat ini fluktuasi harga di pasaran sudah mulai terjadi. Beberapa komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga seperti cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih, beras, minyak goreng dan lainnya. 

“Kita akan intensifkan OP. Apalagi sebentar lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadan,” kata Damenta kepada wartawan usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dipimpin Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Irjen Tomsi Tohir secara virtual di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin, 13 Januari 2025.

Selain itu, kata Damenta. Provinsi Banten juga akan membangun ekosistem Farming Industri. Dimana di dalamnya terdapat sektor peternakan, perikanan, pertanian, perkebunan serta pabrik pengolahan untuk pemenuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Banten. 

“Lahan kita ada, tinggal dioptimalkan sehingga kita bisa mandiri terhadap kebutuhan komoditas tadi,” ujarnya.

Di dalam Farming Industri itu, lanjut Damenta, tidak hanya inflasi dan pemenuhan kebutuhan program MBG yang akan terjaga, tetapi juga akan menyerap tenaga kerja sehingga Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) akan menurun.

“Dampak positifnya akan banyak,” ucapnya. (*/red)

Kemenkomdigi Bakal Telusuri Pelanggaran Aplikasi Koin Jagat yang Bikin Heboh

By On Selasa, Januari 14, 2025

Menkomdigi, Meutya Hafid. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) akan menelusuri pelanggaran aplikasi “Koin Jagat” yang kini tengah ramai dibicarakan karena proses pencarian koinnya telah merusak fasilitas umum (fasum).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan, pihaknya akan menelusuri apakah aplikasi tersebut menimbulkan dampak kerugian atau menabrak aturan Undang-Undang.

“Kerugian seperti apa, dampaknya, juga aturan-aturan mana yang bertentangan dengan Undang-Undang ataupun aturan yang ada,” kata Meutya kepada wartawan, Senin, 13 Januari 2025.

Dia menegaskan, apabila ditemukan aturan yang dilanggar, pihaknya tidak segan akan melakukan penindakan tegas terhadap aplikasi tersebut.

“Kami ambil langkah tegas jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Meutya mengatakan, pihaknya telah mendapatkan banyak laporan dari masyarakat melalui pesan di Instagram (direct message) yang mempertanyakan aplikasi tersebut.

“Saya juga banyak di DM oleh teman-teman dan juga masukan banyak pihak. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri, Pak Angga Raka, untuk menindaklanjuti mengenai aplikasi ini,” ujarnya.

Diketahui, fenomena perburuan koin digital dari aplikasi Jagat tengah menjadi tren di sejumlah kota besar, terutama di Jakarta. Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, menjadi salah satu lokasi yang paling sering diserbu oleh para pemburu koin dalam sepekan terakhir.

Meski terlihat sederhana, perburuan koin melalui aplikasi Jagat ternyata memicu dampak buruk pada fasilitas umum.

Direktur Umum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK), Hadi Sulistia mengatakan, kerusakan di GBK cukup serius, termasuk paving block yang dibongkar hingga tanaman yang diinjak-injak.

“Kerusakan tiang lampu, banyak paving dibongkar, kerusakan tanaman dan taman, serta potensi kerawanan lainnya muncul,” ujarnya.

Hadi juga menyoroti kurangnya koordinasi dari pihak aplikasi Jagat terkait penggunaan area GBK.

“Jagat koin tidak pernah berkoordinasi atau meminta izin menggunakan kawasan GBK sebagai area penerapan aplikasi mereka,” ujarnya. (*/red)

Selama 2024, Pemkab Serang Terbitkan Sembilan Perda

By On Selasa, Januari 14, 2025


SERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Bagian Hukum telah menerbitkan sebanyak sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) selama Tahun 2024. Sembilan Perda tersebut juga sudah diparipurnakan dan diundangkan. 

Sembilan Perda itu, di antaranya Perda Nomor 1 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 yang ditetapkan pada 26 Juli 2024, Perda Nomor 2 tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Serang pada 6 Agustus 2024.

Kemudian, Perda Nomor 3 tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perseroda Bank BPR Serang pada 24 September 2024, Perda Nomor 4 tentang Pembubaran PT LKM Ciomas Kabupaten Serang pada 7 Oktober 2024, dan Perda Nomor 5 tentang Penyelenggaraan dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum pada 7 Oktober 2024.

Dilanjutkan Perda Nomor 6 tentang Penyelenggaraan Pangan pada Oktober 2024, Perda Nomor 7 tentang APBD Perubahan TA 2024 pada 8 Oktober 2024, Perda Nomor 8 tentang RPJPD tahun 2025-2045 pada 24 Oktober 2024, dan Perda Nomor 9 tentang APBD TA 2025 pada 31 Desember 2024.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha mengatakan, tujuan Perda Nomor 1 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, sebagai pelaksanaan amanat dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Selanjutnya, Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Serang, untuk memberikan kepastian hukum terhadap perubahan nama nomenklatur perangkat daerah serta tipologi dalam ketentuan pada peraturan daerah tersebut.

“Sedangkan perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perseroda Bank BPR Serang, melaksanakan amanat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, maka nama Bank Perkreditan Rakyat diubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat,” ungkapnya melalui keterangan tertulisnya, Senin, 13 Januari 2025. 

Perda Nomor 4 tentang pembubaran PT LKM Ciomas, kata Farhan, LKM Ciomas merupakan BUMD, maka ketentuan yang digunakan bukan semata-mata regulasi Perseroan Terbatas.

“Melainkan juga perlu memenuhi ketentuan yang mengatur mengenai pemda secara umum terkait pembentukan dan pembubaran suatu perusahaan daerah, bahwa untuk pembubaran BUMD diperlukan diatur dalam Perda,” ujarnya.

Perda Nomor 5 tentang Penyelenggaraan dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum, untuk meningkatkan pelayanan publik terutama infrastruktur air minum yang memadai, serta mendorong dan meningkatkan akses air minum secara merata terhadap seluruh lapisan masyarakat.

“Maka, dipandang perlu menetapkan perda tentang penyelenggaraan dan percepatan pembangunan infrastruktur sistem penyediaan air minum,” ujar Farhan.

Terkait Perda Nomor 6 tentang Penyelenggaraan Pangan, kata Farhan, untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia tidak bertentangan dengan keyakinan masyarakat, sehingga terbentuk manusia yang berkualitas, mandiri, dan sejahtera melalui perwujudan ketersediaan pangan yang cukup, aman, bermutu, bergizi, dan beragam serta tersebar merata.

“Ini menjadi urgensi terbentuknya peraturan yang memfasilitasi solusi atas permasalahan penyelenggaraan ketahanan pangan daerah Kabupaten Serang,” ucapnya.

Lebih lanjut Farhan memaparkan,  Perda Nomor 8 tentang RPJPD tahun 2025-2045, untuk mencapai sasaran Indonesia Emas 2045, diperlukan kontribusi pembangunan tingkat lokal dan nasional secara maksimal yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, swasta, dan masyarakat.

“Selain itu semua pihak yang terkait sesuai peran dan kewenangan masing-masing dengan memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing, dan kreativitas daerah,” jelasnya.

Perda APBD TA 2025, sambung Farhan, sebagai amanat dalam Pasal 131 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. (*/red)

Ini Kata KPK soal Hasto Belum Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka

By On Selasa, Januari 14, 2025

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Usai melakukan pemeriksaan dalam kasus suap terkait Harun Masiku, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto.

“Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan, dan tentunya bila penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin, 13 Januari 2025.

Tessa menyebut, penyidik masih membutuhkan waktu untuk menahan Hasto. Salah satu pertimbangannya adalah perlunya memeriksa sejumlah saksi yang belum hadir.

“Penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan,” kata Tessa.

“Sebagaimana rekan-rekan ketahui ada beberapa saksi yang belum hadir di antaranya saudara Saeful Bahri, saudari Maria Lestari, dan beberapa saksi lainnya,” sambungnya.

Tessa juga mengatakan, Hasto dimungkinkan untuk diperiksa kedua kalinya sebagai tersangka.

Namun yang jelas, kata dia, penyidik tengah berfokus agar unsur perkara yang disangkakan terang benderang.

“Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan akan dipanggil kemudian,” pungkasnya. (*/red)

Dua Orang Tewas Akibat Ledakan Rumah Polisi di Mojokerto

By On Selasa, Januari 14, 2025


MOJOKERTO, KabarViral79.Com – Sebanyak dua orang tewas dalam insiden ledakan di sebuah rumah di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Senin, 13 Januari 2025.

“Meledaknya tadi pagi sekitar jam 09.00 WIB,” kata Imam, warga setempat.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengatakan, pihaknya tengah mendalami ledakan tersebut.

Menurutnya, petugas Laboratorium dan Forensik (Labfor) dari Polda Jatim juga tengah melakukan pendalaman akibat peristiwa ledakan tersebut.

“Saat ini petugas masih melakukan pendalaman, mohon waktu,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, kata dia, dua orang meninggal, yakni ibu dan anaknya yang berusia 41 tahun dan tiga tahun.

“Ibu dan anak ini merupakan kerabat dari pemilik rumah yang meledak itu. Statusnya masih bibi dan keponakan yang rumahnya bersebelahan,” ujarnya.

Ihram mengatakan, dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), diketahui ada tabung elpiji kemasan tiga kilogram dan sejumlah barang elektronik. Dari informasi yang diperoleh, pemilik rumah ini hobi bermain dengan barang-barang elektronik.

“Kami juga menginformasikan memang benar pemilik rumah tersebut anggota Kepolisian di Polsek Dlanggu dan memiliki rumah di Puri,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, pemilik rumah sedang diperiksa di Propam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut termasuk dari internal Satreskrim.

“Pemeriksaan internalnya di Satreskrim. Nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*/red)

LSM FPSR Soroti Transportir Non Subsidi Menyalahgunakan BBM Bersubsidi

By On Senin, Januari 13, 2025


SURABAYA, KabarViral79.Com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FPSR Jawa Timur (Jatim) memberikan wawasan kepada perusahaan yang membutuhkan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi untuk operasional bisnis.

“Jangan salah membeli BBM non subsidi. Carilah perusahan yang tidak bermasalah,” ujar Ketua Umum LSM FPSR, Aris Gunawan S.Sos kepada awak media, Senin, 13 Januari 2025.

Menurutnya, banyaknya pemberitaan santer di Jatim terkait perusahaan transportir yang bermasalah, di antaranya PT PGU, PT Sean Bumi Indo, Trisaka Adi Persada, PT PEN, PT Agam Tunggal Jaya (Jawa Timur, Indonesia), PT Bima Perkasa Energi, PT Sri Karya Lintas Indo, PT FME Fortune Mega Energi, PT Patria Abinaya Persada, PT Fortune Lentera Abadi.

Ada 32 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Jatim dan sekitarnya sejak awal tahun. Berbagai banyak modus yang dilakukan oleh perusahaan transportir nakal.

PT Pertamina Patra Niaga mencatat sejak Januari hingga Oktober 2023, terdapat 32 kasus tindak kriminal penyalahgunaan pendistribusian BBM bersubsidi.

“Kami sebagai kontrol sosial berhak memberikan edukasi kepada penerima barang, yaitu konsumen,” kata Aris.

“Konsumen jangan sampai salah untuk membeli bahan bakar jenis solar. Masih banyak perusahan transportir yang berkomitmen menjual produk yang tidak merugikan pihak konsumen,” ujar Aris.

“Seperti PT Kinerja Profesional dan Komitmen, PT INDOTRANS SEJAHTERA, PT SHA Solo (Solo Trans Logistik), dan masih banyak yang lainnya,” sambungnya.

Mengulas Kenakalan Perusahaan Transportir

Dalam aksinya, perusahaan tidak bekerja sendiri, mereka dibantu tim dan perkara penyalahgunaan BBM sudah sering kali dibongkar oleh Polres maupun Polda Jatim.

Peran di lapangan tim penyedia tempat lokasi penimbunan dan armada yang telah dimodifikasi, seperti boks, pic up, truk engkel maupun fuso untuk melangsir di setiap SPBU.

Para pengusaha transportir terkadang asal-asalan dalam pekerjaannya. Banyak terjadi di lapangan, mereka tidak sendirian, melainkan beberapa perusahaan berkolaborasi.

Seperti kejadian di Polres Kabupaten Kediri, PT Sean Bumi Indo tangkinya surat STNK PT Tunggal Nogo Jowo, tanki bertulisan Sean Bumi Indo, surat order dari perusahaan PT Fortune Mega Energi beralamatkan Jawa Tengah.

“Begitu tidak jelasnya pekerjaan yang mereka lakukan. Kenapa saya sampaikan tidak jelas. Perusahan harus menjelaskan detail. Pengambilan barang tiap hari untuk laporan pajak perusahan atau Pengusaha Kena Pajak (PKP). Banyaknya armada tanki transportir yang tidak terdaftar di Kementrian ESDM, terlihat lemahnya pengawasan pemerintah menindak tegas para pengusaha nakal,” jelas Aris.

Aris mengatakan, pihaknya menduga Kementrian ESDM lalai dalam menjalankan tugas pokoknya.

“Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi mempunyai tugas melaksanakan kebijakan pengembangan usaha, serta pengaturan dan pembinaan kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi,” ujar Aris.

Fenomena yang terjadi, kata Aris, perusahaan transportir nakal banyak yang tidak ditindak tegas. Perusahaan bermasalah masih jalan beroperasi.

“Bayangkan, bagaimana tidak besar keuntungannya. Solar SPBU B30 subsidi pemerintah dengan harga Rp 6.800. Sedangkan non subsidi harganya berkisar Rp 10 ribu sampai Rp 12 ribu, belum termasuk PPN. Sungguh fantastic keuntungan per liter,” pungkasnya.

“Permasalah ini perlu dievaluasi, dengan dibiarkannya transportir perusahan nakal, akan sangat merugikan. Pastinya, negara dan masyrakat yang telah diberikan subsidi oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negaea (APBN),” tutupnya. (*/red)

Diduga Langgar UU Desa, Kepala Desa Umbulan Bungkam Soal Pasutri Menjabat Disatu Lembaga Pemerintah

By On Senin, Januari 13, 2025

 


‎Pandeglang - KabarViral79.com - Perangkat Desa (Prades) merupakan unsur pembantu Kepala Desa yang bertanggung jawab kepada Kepala Desa, Perangkat desa terdiri dari Sekretariat Desa, Pelaksana Teknis, dan Pelaksana Kewilayahan

‎Adanya perubahan Undang-undang Desa, dimana Perubahan Undang - Undang (UU) Desa diwujudkan dalam UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, UU ini diundangkan pada 25 April 2024

‎Sedangkan dalam UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, disitu dijelaskan adanya larangan Pasangan suami istri (pasutri) agar tidak boleh menjabat di satu lembaga penyelenggaraan pemerintahan, termasuk di perangkat desa, Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 26 Ayat 4 Huruf F

‎Sementara, dalam UU Desa hasil perubahan yang sudah diundangkan pada tanggal 25 April 2024, disitu hanya dijabarkan tentang Masa jabatan kepala desa yang diperpanjang menjadi 8 tahun, dengan maksimal dua periode,

‎Di antara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan Pasal 5A terkait pemberian dana konservasi dan/atau rehabilitasi, Alokasi dana desa paling sedikit 10% dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil yang diterima kabupaten/kota dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah juga tentang Anggota Permusyawaratan Desa (BPD) berhak mendapatkan tunjangan purnatugas 1 kali diakhir masa jabatan

‎Dalam UU Desa hasil perubahan tidak ada yang dirubah soal adanya pasangan suami istri yang menjadi perangkat desa atau menjabat disatu lembaga pemerintah

‎Hal tersebut berbeda dengan Pemerintah Desa Umbulan Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang, yang diduga adanya pasangan suami istri di lembaga pemerintah khususnya di Pemerintah Desa Umbulan, Dimana sang Suami diduga menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan dan sang istri menjabat sebagai kepala dusun

‎Adanya dugaan tersebut, media mencoba untuk menanyakan langsung kepada Pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa Umbulan, terkait adanya dugaan tersebut, namun kepala desa hingga saat ini, tanggal 13 Januari 2025 belum mendapatkan keterangan resmi,

‎Sementara, awak media mencoba komunikasi dengan hal adanya dugaan tersebut dari tanggal 27 Desember 2024, hingga sekarang Kepala Desa Umbulan Kecamatan Cikeusik tutup mulut bahkan seakan adanya dugaan pembiaran yang melanggar UU Desa (Yockhie87)

Ketua Fraksi Gerindra, Saipulloh, Inginkan Peninjauan Ulang Pemilihan Ketua PMI Kota Serang

By On Senin, Januari 13, 2025

 


Serang, KabarViral79.Com - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Serang, Saipulloh, mendesak agar pemilihan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Serang ditinjau ulang. Hal ini disampaikan setelah munculnya sejumlah dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam proses pemilihan tersebut, Senin (13/1/2025). 

Saipulloh menilai bahwa proses pemilihan Ketua PMI seharusnya dilakukan secara transparan, adil, dan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan. Namun, ia mengungkapkan bahwa mekanisme yang berlangsung justru dinilai tidak memenuhi prinsip-prinsip tersebut.

“Pemilihan Ketua PMI Kota Serang ini harus ditinjau ulang. Ada indikasi ketidakterbukaan yang membuat kami khawatir akan adanya konflik kepentingan yang bisa merusak kredibilitas organisasi PMI,” tegas Saipulloh dalam pernyataannya kepada media.

Menurut Saipulloh, PMI sebagai lembaga kemanusiaan seharusnya berdiri di atas prinsip integritas dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pemilihan ulang dengan prosedur yang sesuai aturan menjadi langkah yang wajib diambil.

“PMI memiliki peran besar dalam membantu masyarakat, sehingga integritas pengurusnya harus dijaga. Kami mendesak agar pemerintah daerah dan pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pemilihan ini,” tambahnya.

Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya keterlibatan aktif seluruh elemen pengurus PMI dalam proses pemilihan. Hal ini untuk memastikan bahwa Ketua PMI terpilih benar-benar mendapat mandat dari semua pihak yang berkepentingan.

Dukung Kota Cilegon Bersih, Bank Sampah Al-Bustaniyah Galang Kolaborasi Berkelanjutan

By On Senin, Januari 13, 2025



CILEGON, KabarViral79.Com – Bank Sampah Al-Bustaniyah (BSA), di bawah naungan Yayasan Al-Bustaniyah, menggelar acara besar pada Senin (13/1/2025) di Jalan Curug Kepuh, Link Curug Sekolah RT/RW 003/002, Kelurahan Bagendung, Kota Cilegon. Acara ini dihadiri oleh 363 Nasabah Bank Sampah Albustaniyah yang terdiri dari instansi pemerintah, perusahaan swasta, dan komunitas lokal sebagai langkah sinergis untuk pengelolaan lingkungan.

Kegiatan ini mencakup beberapa agenda utama, seperti pembukaan oleh Ketua Yayasan Al-Bustaniyah, Ustadz Ade Fahrudin Syam’un, M.Pd., sambutan dari sejumlah pihak termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, PT Krakatau Candra Energi, Exxon Mobil, dan Vital Ocean Indonesia,Kepala Kemenag Kota Cilegon 11 Tim Pusdiklatcab (Pramuka) dan Nasabah Bank Sampah Albustaniyah hingga penyerahan kendaraan operasional dari Exxon Mobil kepada Ketua BSA.

Selain mendukung pengelolaan lingkungan, acara ini juga menekankan kepedulian sosial dengan memberikan santunan kepada anak yatim yang berasal dari siswa-siswi Yayasan Al-Bustaniyah. Pemberian apresiasi dan tabungan sampah kepada nasabah aktif juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah berkelanjutan.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi langkah awal untuk pengelolaan sampah yang lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ustadz Ade Fahrudin Syam’un dalam sambutannya.

Dukungan Lintas Sektor Kegiatan ini didukung oleh berbagai pihak, seperti Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, PT Krakatau Candra Energi, Exxon Mobil, Vital Ocean Indonesia, dan Indonesia Plastik Recycle. Program ini diharapkan dapat menguatkan sinergi lintas sektor untuk menciptakan model pengelolaan sampah berbasis komunitas yang efektif.

H. Soleh Gunawan, Kasi Penma kanKemenag Kota Cilegon, menyatakan, “Inisiatif seperti ini menunjukkan pentingnya pendekatan holistik dalam memberdayakan masyarakat sekaligus menjaga lingkungan.”

Harapan dan Komitmen Acara ini menjadi wujud nyata komitmen Kota Cilegon dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah. Bank Sampah Al-Bustaniyah diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengintegrasikan program lingkungan dengan pemberdayaan komunitas.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, pengelolaan sampah tidak hanya menjadi solusi lingkungan tetapi juga membuka peluang ekonomi dan pendidikan bagi masyarakat lokal.

(Red)

Jelang Pemeriksaan KPK, Sekjen PDI-P Hasto Baca Hak-hak Tersangka

By On Minggu, Januari 12, 2025

Sekjen DPP PDI-P, Hasto Kristiyanto. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Jelang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan status sebagai tersangka di kasus suap Harun Masiku besok, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto mengaku telah melakukan persiapan, salah satunya yakni telah membaca hak-hak dirinya sebagai tersangka.

“Saya punya kewajiban-kewajiban. Bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu, sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto kepada wartawan di kawasan GBK, Jakarta, Minggu, 12 Januari 2025.

Menurut Hasto, persoalan itu telah lama dan dirinya berkomitmen akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum, dan menghormati seluruh proses yang dihadapi.

“Ya sudah, karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Hukum yang berkeadilan. Ya kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya,” pungkasnya.

Hasto kemudian mengungkit soal jalan terjal PDI-P, dan berbicara soal keyakinan menjelang pemeriksaan besok.

“Akan ikuti seluruh proses dengan penuh keyakinan, karena sejak awal kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDI-P sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega, hingga PDI-P memang jalan-jalan terjal,” ucapnya.

Diketahui, KPK telah menjadwalkan pemanggilan Hasto pada 13 Januari 2025 besok. Lalu pertanyaannya apakah Hasto akan langsung ditahan?

“Kemudian, hari Senin apakah akan dilakukan upaya paksa? Nanti lihat hari Senin ya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Januari 2025.

Namun Asep tidak memberikan penjelasan lebih rinci. Dia mengatakan, KPK akan melihat kecukupan alat bukti dalam pemeriksaan Hasto pada Senin, 13 Januari 2025. (*/red)

Pengelolaan Sampah, Pemprov Banten Komitmen Integrasikan Kebijakan Berbasis Ekonomi Sirkular

By On Minggu, Januari 12, 2025


SERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten komitmen mengintegrasikan pendekatan ekonomi sirkular (circular economy) dalam pengelolaan sampah.

Tujuannya untuk menciptakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, mendorong partisipasi masyarakat, serta memperluas kolaborasi lintas sektor.

“Kami berkomitmen mengintegrasikan kebijakan berbasis circular economy, memperluas akses fasilitas pengelolaan, dan meningkatkan partisipasi masyarakat serta sektor swasta untuk mencapai pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara saat Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Kota dan Kabupaten Serang, di Hotel Aston Kota Serang, Jumat, 10 Januari 2025.

Usman menegaskan, salah satu fokus utama Pemprov Banten adalah perubahan perilaku masyarakat melalui edukasi tentang prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).

Selain itu, kata dia, pemerintah juga memperkuat peran Bank Sampah sebagai sarana edukasi dan implementasi ekonomi sirkular.

“Kami terus melakukan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait 3R dan memperkuat bank sampah di berbagai wilayah sebagai langkah nyata penerapan circular economy,” jelas Usman.

Ia berharap, Kepala Desa, Lurah, dan Camat dapat berkolaborasi aktif dalam penanganan sampah di wilayah masing-masing.

“Kita harus saling bekerja sama, berbagi informasi, dan mendukung penuh pengelolaan sampah untuk mewujudkan Banten mandiri, maju, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkasnya.

Sementara itu, Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun KLH RI, Ade Palguna Ruteka menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari tingkat rumah tangga.

“Hanya sampah residu (tidak dapat didaur ulang) yang seharusnya dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Langkah itu juga dapat memperpanjang usia operasional TPA,” ujarnya.

Ade Palguna mengapresiasi langkah Pemprov Banten dalam menuntaskan permasalahan sampah.

Ade juga menyoroti pentingnya tindak lanjut roadmap kolaborasi pengelolaan sampah di tingkat daerah, sebagaimana hasil Rakornas Kepala Dinas Lingkungan Hidup se-Indonesia pada Desember 2024 lalu.

“Kami mendorong keterlibatan semua elemen dalam penuntasan masalah sampah di daerah. Jika daerah belum menemukan offtaker sampah kami dapat mempertemukan offtaker sehingga permasalahan sampah dapat terselesaikan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Direktur Pengurangan Sampah KLH RI, Vinda Damayanti menekankan seluruh Kepala Daerah dapat menghasilkan langkah konkret dalam pengelolaan sampah sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup RI, yaitu menyusun roadmap akselerasi pengelolaan sampah dan segera diterapkan secara efektif di tahun 2025. 

“Perlu digarisbawahi bahwa pengelolaan sampah tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh satu pihak saja. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam akselerasi pengelolaan sampah,” pungkasnya.

Dia juga menekankan, dalam pengurangan sampah di TPA, pemerintah daerah diharapkan mendorong masyarakat dari tingkat rumah tangga untuk pemilahan sampah. Pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan yang mendukung pengurangan sampah.

“Pemerintah daerah, desa, dan kelurahan dapat mengedukasi masyarakat serta mengeluarkan Surat Edaran kepada masyarakat untuk mendorong pemilahan sampah di tingkat rumah tangga,” ujarnya.

“Kita bersama-sama bergerak dan memerlukan perencanaan terintegrasi dari hulu hingga hilir. Mengingat TPA di daerah sudah melebihi kapasitas,” tutupnya. (*/red)

Pangkoarmada Pastikan Tindak Tegas Prajurit yang Terlibat Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

By On Minggu, Januari 12, 2025

Pangkoarmada Laksamana Madya TNI Denih Hendrata. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) memastikan bakal menindak tegas para prajurit yang terbukti melanggar hukum terkait kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Tol Tangerang - Merak, Banten.

Demikian dikatakan Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya TNI Denih Hendrata kepada wartawan, Minggu, 12 Januari 2025.

Langkah itu dijanjikan meski hasil rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak ditemukan pengeroyokan terhadap prajurit TNI Angkatan Laut (AL) sebelum penembakan terjadi.

“Sesuai dengan sikap kami bahwa siapapun anggota kami yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan atau perundang-undangan yang berlaku di TNI,” kata Denih.

Menurut Denih, tiga prajurit TNI AL itu akan diproses secara hukum melalui pengadilan militer. Mereka tidak akan disidang melalui peradilan umum sebagaimana desakan publik.

“Sidang di Pengadilan Militer,” ujarnya.

Pangkoarmada menilai, pernyataannya pada 6 Januari lalu bahwa ada pengeroyokan sebelum penembakan, tidak terbukti melalui hasil rekonstruksi.

Hal tersebut, kata dia, karena menerima informasi awal berdasarkan video yang diterima.

“Alhamdulillah rekonstruksi sudah dilaksanakan dan kita semua mengetahui hasil rekonstruksi tersebut. Mengenai pengeroyokan itu yang saya sampaikan berdasarkan informasi awal dan video yang saya terima,” ujar Denih.

Diketahui sebelumnya, klaim TNI AL terkait adanya pengeroyokan sebelum penembakan di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak, terbukti tidak benar.

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi penembakan terhadap bos rental mobil, Ilyas Abdurahman, oleh anggota TNI AL di Rest Area Tol Tangerang - Merak, Sabtu, 11 Januari 2025.

Rekonstruksi penembakan bos rental itu digelar Puspomal, dengan menghadirkan tiga tersangka, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA.

Dalam rekonstruksi memperagakan 36 adegan yang dimulai dari pertemuan antara para pelaku dan korban di Saketi, Pandeglang, hingga penembakan di Rest Area yang menyebabkan Ilyas meninggal dunia dan seorang rekannya, Ramli, mengalami luka tembak.

Salah satu fakta penting yang terungkap adalah bahwa pengeroyokan yang sebelumnya disebutkan oleh Pangkoarmada RI, Laksamana Madya Denih Hendrata, tidak benar terjadi.

Hal ini ditegaskan oleh Rizki Syahputra, anak korban, yang turut hadir menyaksikan rekonstruksi tersebut.

“Saya bisa menyimpulkan bahwa memang reka adegan sudah sesuai, seperti yang kami saksikan, dan untuk pengeroyokan tidak ada. Di rekonstruksi ini juga tidak ada, sudah sesuai rekonstruksinya secara keseluruhan,” ujar Rizki.

Rekonstruksi yang diperagakan secara detail telah menggambarkan kejadian yang sebenarnya di lapangan.

“Ya, kami dari pihak keluarga hadir dalam rekonstruksi, meskipun sebenarnya saya masih trauma dengan kejadian yang menimpa ayah saya, apalagi saya melihat kembali langsung lokasi ini,” ujarnya. (*/red)

Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita Empat Unit Tanah di Surabaya dan Malang

By On Minggu, Januari 12, 2025

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah tanah dan bangunan di Surabaya dan Malang terkait kasus tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2019 hingga 2022.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut, penyitaan itu dilakukan pada Rabu, 08 Januari 2025.

“KPK melakukan tindakan penyidikan berupaya penyitaan tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya dan satu unit apartemen yang berlokasi di Malang,” kata Tessa dalam keterangannya, Minggu, 12 Januari 2025.

Menurut Tessa, nilai penyitaan itu mencapai Rp8,1 miliar, dan tindakan penyitaan dilakukan lantaran aset-aset tersebut diperoleh dari pidana korupsi dana hibah.

“Penyitaan dilakukan karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut,” ujarnya.

Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022. KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka kasus ini. (*/red)

Kasus Oknum TNI AL Tembak Bos Rental Mobil, Puspomal Periksa 13 Saksi

By On Minggu, Januari 12, 2025

Rekonstruksi penembakan bos rental mobil di rest area Km 45 Tol Tangerang - Merak. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Pihak penyidik Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) telah memeriksa belasan saksi kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang - Merak oleh oknum anggota TNI AL.

“Puspomal telah memeriksa 13 orang saksi,” kata Kadispenal Laksamana Pertama TNI, I Made Wira Hady Arsanta Wardhana dalam keterangannya, Sabtu, 11 Januari 2025.

Sejumlah saksi juga dihadirkan dalam rekonstruksi kasus yang digelar pada Sabtu dini hari, 11 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

Ada 36 adegan yang diperagakan di beberapa lokasi terkait kasus penembakan yang menyebabkan bos rental mobil berinisial IA (48) tewas dan satu orang berinisial R (59) terluka.

“Menghadirkan tujuh orang saksi di TKP dengan menampilkan 36 reka adegan yang diawali dari peristiwa yang terjadi di Saketi, Pandeglang, dan berlanjut hingga di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak,” ujarnya.

Adegan dimulai saat transaksi jual beli mobil di Pandeglang hingga berlanjut ke peristiwa penembak di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.

Ketiga oknum anggota TNI AL yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, di antaranya Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala KRI (KLK) BA. 

Sertu AA dan Sertu RH merupakan anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska), dan BA merupakan personel KRI Bontang.

“Rekonstruksi ini digelar secara transparan dengan menghadirkan para saksi dan ketiga pelaku oknum TNI AL, yaitu AA, RH, dan BA. Dimulai dengan reka adegan sesuai fakta lapangan secara riil, pelaku dihadirkan di hadapan para saksi dengan mencontohkan apa yang dilakukan pada saat kejadian berlangsung,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, TNI AL menyatakan terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, dan rekonstruksi.

Puspomal juga menyatakan akan terbuka dalam proses penyerahan tersangka dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan.

Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung. Penyidik masih memproses pelaku dan barang bukti sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“TNI AL turut berbelasungkawa kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa penembakan ini. TNI AL juga menegaskan kepada seluruh prajuritnya bahwa setiap tindakan kriminal mutlak tidak dibenarkan serta akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya,” ungkapnya.

Kasus itu berawal ketika tersangka Ajat Supriatna atau AS menyewa mobil Honda Brio bernopol B-2696-KZO milik IA selaku bos rental. Namun Ajat malah menggelapkan mobil tersebut kepada sindiktanya.

Mobil tersebut kemudian berakhir di tangan seorang oknum anggota TNI AL. IA sendiri melacak mobilnya melalui GPS yang masih aktif. Saat itu IA mengetahui mobilnya berada di Pandeglang, Banten.

Pada Kamis, 02 Januari 2025, IA dan rekan-rekannya mencari mobil itu dan menemukannya di Rest Area Km 45 Tol Tangerang - Merak. IA bersama rekan-rekannya mencoba mengambil alih mobil itu hingga terjadi keributan dan berujung penembakan menyebabkan IA tewas dan satu lainnya, R (59) terluka. (*/red)

Sekdes Cimandiri Sebut Pemberitaan Wartawan Menyudutkan Desa, Camat Panggarangan: Pemdes Harus Koperatif

By On Minggu, Januari 12, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Polemik pembagian BLT-DD tahun 2024 di Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Sekretaris Desa (Sekdes) Cimandiri, Suherli, menyebut pemberitaan terkait penyaluran BLT-DD pada Jumat malam, 10 Januari 2025, yang dimuat oleh kabarviral79.com, telah menyudutkan pihak pemerintah desa.

“Kaka mah kan menyudutkan Desa ieu berita na (Kakak kan menyudutkan Desa ini beritanya). Kami mah tos salah ka, najan tos disalurkan geh, kami mah udah salah ka (Kami sudah salah, walau sudah disalurkan pun kami tetap salah),” ujar Suherli kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 11 Januari 2025.

Polemik ini bermula ketika wartawan menerima informasi dugaan keterlambatan penyaluran BLT-DD tahun 2024 yang belum diterima oleh 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setelah konfirmasi berulang kali sejak September 2024, terungkap bahwa penyaluran BLT-DD untuk enam bulan dengan total anggaran Rp27 juta belum dilakukan.

Setelah tekanan dari berbagai pihak, termasuk hasil konfirmasi wartawan, pemerintah desa akhirnya memutuskan untuk menyalurkan BLT-DD pada Jumat malam, 10 Januari 2025. Namun, pemberitaan mengenai penyaluran di malam hari itu memicu ketidakpuasan dari pihak pemerintah desa, yang merasa nama desanya dirugikan.

Menanggapi polemik ini, Camat Panggarangan Ahmad Faidlullah, S.IP., MM., menegaskan bahwa pemerintah desa harus lebih profesional dan kooperatif, khususnya dalam menghadapi pertanyaan dari wartawan.

“Saya meminta agar Pemerintah Desa Cimandiri dan semua desa lainnya di Kecamatan Panggarangan bisa lebih kooperatif dengan rekan-rekan wartawan. Jawablah pertanyaan dengan baik dan transparan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Ke depannya, BLT-DD harus dibagikan tepat waktu dan sesuai jadwal,” tegas Ahmad Faidlullah.

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama antara pemerintah desa dan media sangat penting untuk menjaga keterbukaan informasi dan mencegah kesalahpahaman publik.

Dengan kejadian ini, masyarakat berharap agar penyaluran BLT-DD dan program lainnya dapat berjalan lebih transparan di masa mendatang, tanpa menimbulkan polemik atau dugaan penyimpangan yang berpotensi mencoreng nama pemerintah desa.

(Cup/Red)

Wakil Ketua Pengurus Cabang Taekwondo dan Pelatih Atlet Taekwondo Lebak Kembangkan Taekwondo Bangun Tempat Latihan di Banten Selatan

By On Sabtu, Januari 11, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com - Aipda Aditya sebagai wakil ketua pengurus cabang Taekwondo Kabupaten Lebak Provinsi Banten yang juga sebagai pelatih Atlet Taekwondo Kabupaten lebak Provinsi Banten ingin mengembangkan Taekwondo di wilayah Selatan.

Disamping Aipda Aditya menjalankan tugas di Polsek Panggarangan Polres Lebak, dirinya juga membangun tempat latihan Taekwondo di Kiara Payung Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Hal itu dilakukan oleh Aipda Aditya bertujuan demi menciptakan generasi di Lebak Selatan yang berprestasi, khususnya di bidang olahraga Taekwondo dan menjadi kegiatan yang positif bagi pelajar untuk menghindari pergaulan yang kurang baik seperti tauran dan narkoba.

"Di samping bertugas di Polsek Panggarangan Polres Lebak, saya juga melakukan pembinaan di samping rumah dan pembentukan Atlet untuk persiapan popda 2026 dan porprov 2026," kata Aipda Aditya.

Kenapa di samping rumah sendiri, lanjut Aipda Aditya, karena di wilayah Selatan belum ada sarana olahraga yang memadai. Maka dari itu, saya berinisiatif untuk membangun tempat latihan dengan dana pribadi demi kemajuan Banten Selatan, walaupun sederhana yang penting anak - anak bisa latihan,” pungkasnya.

(Cup)