![]() |
| Oknum petugas bank keliling. |
LEBAK, KabarViral79.Com - Metode penagihan oknum petugas bank keliling kembali menuai keluhan karena dinilai tidak beretika dan mengintimidasi nasabah.
Peristiwa terbaru terjadi di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, pada Senin, 22 Juni 2026.
Nasabah mengaku kerap dimarahi saat mengalami keterlambatan pembayaran akibat kendala ekonomi.
Insiden itu bermula ketika petugas penagihan mendatangi nasabah yang sedang berada di kediaman saudaranya.
Tanpa meminta izin kepada pemilik rumah, petugas tersebut langsung menegur nasabah menggunakan nada tinggi di hadapan penghuni rumah.
Merasa tidak nyaman, pemilik rumah menegur petugas agar menyampaikan maksud dan tujuannya secara baik-baik demi menghindari keributan.
Namun, teguran tersebut justru direspons negatif oleh petugas yang bersangkutan.
Oknum penagih itu bahkan diduga mengancam akan memperpanjang permasalahan.
Saat wartawan melakukan konfirmasi di lokasi, petugas tersebut bersikap tidak kooperatif. Nada bicaranya kian meninggi dan diduga kuat berupaya menghalangi kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang.
Dalam adu argumen tersebut, oknum petugas sempat mengeluarkan pernyataan bernada tantangan.
"Kalau foto saya diviralkan, urusannya akan panjang. Saya dari Sukabumi. Koperasi ini yang pegang Ketua Mangunsong dan Dankotik PP. Media mana kamu? Koperasi saya ini yang pegang Mangunsong. Siapa di sini yang tidak kenal Mangunsong?" ujarnya.
Tindakan arogan ini memicu sorotan dan keprihatinan dari warga sekitar. Masyarakat menilai proses penagihan utang piutang seharusnya dilakukan secara santun, profesional, serta tidak menimbulkan tekanan psikologis maupun sanksi sosial di hadapan keluarga.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola bank keliling maupun koperasi yang disebut oleh oknum petugas belum memberikan keterangan resmi.
Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut guna memperoleh informasi yang berimbang dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. (Tim/Red)
