-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Valvoline™ Global Operations Dipastikan Menjadi Pendukung Resmi FIFA World Cup 26™

By On Jumat, Mei 30, 2025


Keterlibatan Valvoline Global sebagai sponsor mencerminkan kecepatan ekspansinya di kancah internasional. Merek oli mesin pertama dari Amerika ini akan merayakan ulang tahun ke-160. 

LEXINGTON, KabarViral79.Com Valvoline™ Global adalah perusahaan terdepan di dunia dalam hal solusi otomotif dan industri.

Valvoline™ Global diumumkan sebagai Pendukung Resmi FIFA World Cup 26™ menjelang perhelatan akbar di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat tahun depan.

Valvoline Global menjadi sponsor FIFA World Cup 26 karena pertumbuhannya yang pesat di tingkat internasional.

Menjelang ulang tahun ke-160 dan dengan penjualan di lebih dari 140 negara maupun wilayah, Valvoline telah menjadi salah satu merek pelumas yang pertumbuhannya tercepat di seluruh dunia.

FIFA World Cup™ adalah acara terbesar dan paling inklusif. Turnamen tahun 2026 ini akan menampilkan 48 tim nasional dari seluruh dunia yang akan terlibat dalam 104 pertandingan di 16 Kota Tuan Rumah di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat.

Valvoline Global akan menghadirkan berbagai pengalaman bagi penggemar di beberapa Kota Tuan Tumah dan promosi eksklusif dengan para mitra ritel utama Valvoline. Rincian selengkapnya akan diumumkan akhir tahun ini.

“FIFA World Cup 26 akan menyatukan semua orang  - melalui semangat, performa dan kekuatan kemungkinan,” kata CEO Valvoline Global, Jamal Muashsher.

“Menjelang ulang tahun ke-160, Valvoline Global merasa bangga menjadi bagian dari acara yang merayakan kehebatan pertandingan tersebut sekaligus potensi dalam diri kita semua untuk memajukan dunia.”

Ini adalah pertama kalinya Valvoline Global terlibat dalam acara olahraga akbar. Kemitraan Valvoline Global dengan FIFA menegaskan komitmennya terhadap inovasi kelas dunia dan layanan yang luar biasa. Valvoline Global dan FIFA sama-sama memiliki tujuan ini.

“Kami senang sekali menyambut Valvoline Global, kekuatan global yang dihormati di sektor otomotif dan industri, sebagai pendukung resmi dalam turnamen bersejarah ini,” kata Sekretaris Jenderal FIFA, Mattias Grafström.

“Visi inovatif perusahaan ini sejalan dengan semangat dinamis FIFA World Cup. Komitmen Valvoline Global untuk mendorong kemajuan melalui berbagai solusi mutakhir sejalan dengan nilai-nilai kami. Kami sangat antusias memulai perjalanan ini bersama-sama.”

Tentang Valvoline™ Global Operations

Valvoline Global adalah pencipta oli motor bermerek yang pertama di dunia. Perusahaan ini mendukung mobilitas generasi baru melalui inovasi bagi pelanggan di lebih dari 140 negara dan lebih dari 80 ribu lokasi distribusi.

Sebagai perusahaan terdepan di dunia dalam hal solusi otomotif dan industri yang siap menghadapi masa depan dan layanan terbaik di kelasnya bagi para mitra global, sejarah kami sebagai perusahaan perintis telah berlangsung selama hampir 160 tahun.

Dengan solusi bagi setiap mesin dan sistem transmisi, mulai dari kendaraan dengan jarak tempuh tinggi dan kendaraan tugas berat hingga kendaraan listrik, Valvoline Global menciptakan kemajuan bagi mobilitas dan seterusnya, dengan memperluas solusi perpindahan panas menjadi komputasi berkinerja tinggi.

Bersama Aramco sebagai perusahaan induk kami, yakni salah satu perusahaan energi dan bahan kimia terintegrasi yang terbesar di dunia, kami mendorong inovasi produk tak tertandingi dan solusi bisnis yang berkelanjutan bagi masa depan - di dalam maupun di luar negeri.

Ketahui lebih lanjut di www.ValvolineGlobal.com dan ikuti kami di Instagram, Facebook, dan LinkedIn.™ Merek dagang, Valvoline Global atau anak perusahaannya, terdaftar di berbagai negara.

Tentang FIFA World Cup 26™

FIFA World Cup 26™ akan menjadi acara olahraga terbesar yang melibatkan tiga Negara Tuan Rumah, 16 Kota Tuan Rumah, 48 tim, dan 104 pertandingan yang menyatukan seluruh benua untuk menampilkan turnamen baru yang penting.

Dengan lebih banyak negara, kota, tim, dan pertandingan, FIFA World Cup 26™ akan menjadi pertandingan paling inklusif yang melibatkan jutaan penggemar di berbagai stadion unik dan miliaran penduduk dunia.

Turnamen ini akan berlangsung pada bulan Juni sampai Juli 2026. Untuk informasi terbaru mengenai FIFA World Cup 26™, harap kunjungi FIFA.com/WorldCup. Untuk perwakilan media yang ingin mendapatkan informasi terbaru tentang semua hal terkait 2026, harap mendaftar di FIFA Media Hub.


Sumber: PRNewswire

Warga Sebut Pembongkaran Lima Lokasi Arena Sabung Ayam di Jember yang Sempat Viral Tidak Benar!

By On Jumat, Mei 30, 2025


JEMBER, KabarViral79.Com Aktivitas judi sabung ayam di Jember, Jawa Timur (Jatim), yang berada di lima titik lokasi sudah lama berjalan tanpa terendus oleh siapapun. Namun baru-baru ini terbongkar ke publik.

Bahkan, beberapa hari lalu sempat terpublik di media online lokal yang menyebut lima lokasi sabung ayam telah digrebek oleh Polres Jember. Namun kabar tersebut tidak benar adanya.

Lokasi arena sabung ayam yang dibongkar oleh pihak Polres Jember haya satu titik, yaitu di Desa Karang Ayar, Kecamatan Tempurejo.

Sejumlah titik lokasi sabung ayam yang dilaporkan warga masih aktif, di antaranya:

1. Desa Karangduren, Kecamatan Balung (Pemilik Arena disebut berinisial IM, mantan Kepala Desa setempat).

2. Desa Bendengan, Kecamatan Ambulu (Pemilik Arena diduga merupakan oknum anggota TNI)

3. Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan (Pemilik Kalangan dikenal dengan inisial AS).

4. Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari. (Diketahui dikelola oleh YDH, yang juga diduga merupakan oknum TNI).

Salah seorang warga setempat yang tidak mau menyebutkan namanya kepada awak media ini mengaku sangat menyayangkan atas pemberitaan yang tidak benar tersebut.

“Kok bisa pihak Polres Jember tidak transparan,” ucapnya kepada awak media, Jumat, 30 Mei 2025.

“Aktivitas perjudian itu tidak ditutup ada apa. Kenapa kok terkesan sangat sulit dibubarkan. Apakah ada keterlibatan dari pihak Lembaga, seperti LSM atau wartawan yang terlibat di dalamnya,” imbuhnya.

Warga pun berharap, Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya serius menangani pengaduan warga Jember.

“Tokoh Agama (NU) jangan diam saja. Demi kebaikan bersama, Jember tidak ada perjudian bentuk apapun,” ujarnya. (*/red)

PMII UIN SMH Banten Berikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis

By On Jumat, Mei 30, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten menyatakan dukungannya terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di kalangan pelajar dan keluarga kurang mampu.

Dukungan ini merupakan wujud nyata kepedulian PMII terhadap isu-isu kesejahteraan sosial dan kesehatan masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis dinilai sebagai langkah strategis yang tidak hanya menyasar kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia.

PMII UIN SMH Banten menilai bahwa program ini sejalan dengan nilai-nilai gerakan mahasiswa yang menekankan pentingnya keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan.

Dengan terpenuhinya kebutuhan gizi secara layak, diharapkan anak-anak sekolah dan generasi muda dapat tumbuh dengan sehat dan memiliki kemampuan belajar yang optimal.

Sebagai organisasi yang berakar pada semangat pengabdian, PMII melihat pentingnya peran mahasiswa dalam mendukung kebijakan pro-rakyat seperti ini.

Dukungan ditunjukkan melalui kegiatan kampanye sosial, edukasi gizi di masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif kader dalam program-program penguatan ketahanan pangan di tingkat lokal.

Selain itu, PMII UIN SMH Banten juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dan efektivitas dalam pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok sasaran.

Organisasi ini mendorong semua pihak terkait untuk memastikan distribusi yang adil, penyediaan makanan yang layak, serta pelibatan elemen masyarakat dalam proses pelaksanaan.

Perihal Stunting di Banten

PMII UIN SMH Banten menyoroti bahwa masalah stunting masih menjadi persoalan serius di Provinsi Banten. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2023, angka prevalensi stunting di Banten mencapai 21,7 persen, angka ini masih berada di atas ambang batas yang ditetapkan oleh WHO, yakni 20 persen.

Kondisi ini menunjukkan masih tingginya jumlah anak yang mengalami gangguan pertumbuhan akibat kekurangan gizi kronis.

Situasi ini tentu menjadi tantangan bersama, khususnya bagi pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.

Program Makan Bergizi Gratis diharapkan dapat menjadi salah satu solusi strategis dalam menurunkan angka stunting di Banten, khususnya di kalangan pelajar dari keluarga kurang mampu.

Dengan terpenuhinya kebutuhan gizi yang baik sejak usia dini, potensi terjadinya stunting dapat ditekan, sehingga anak-anak dapat tumbuh sehat dan memiliki kecerdasan optimal.

Dengan komitmen tersebut, PMII UIN SMH Banten berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjadi bagian dari solusi atas persoalan stunting, gizi buruk, dan ketimpangan sosial yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah.

Pada akhirnya, organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, dengan ini menyatakan mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis, karena ini menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi pemerintah dalam mewujudkan kemaslahatan rakyat. (*/red)

Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

By On Jumat, Mei 30, 2025

 


Bekasi, KabarViral79.Com — Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, yang juga alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 48 Lemhannas RI Tahun 2012, menyerukan agar aparat penegak hukum segera memproses laporan Richard Simanjuntak terkait dugaan penggelapan asal-usul anak kandungnya. Ia mengingatkan semua pihak agar mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak yang kini menjadi objek sengketa keluarga.

 “Saya minta kasus ini jangan berlarut-larut. Anak bukan barang rebutan. Aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas, agar tidak berdampak buruk secara psikologis maupun sosial terhadap si anak,” ujar Wilson dalam keterangannya kepada awak media, Jum’at (30/05/2025).

Pernyataan tegas Wilson Lalengke disampaikan menyusul langkah Richard Simanjuntak, warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, yang pada Selasa (26/05/2025) lalu mendatangi Mapolres Metro Kabupaten Bekasi untuk menyerahkan salinan putusan PTUN Bandung sebagai bukti tambahan dalam laporan hukumnya.

Salinan yang diserahkan merupakan putusan PTUN Bandung Nomor 99/G/2024/PTUN.BDG, yang menyatakan batal dan tidak sah Akte Kelahiran Nomor: 3216-LT27082014 atas nama Yohana Margareth Cibero, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi. Dalam putusan tersebut, Majelis Hakim juga memerintahkan pencabutan akta kelahiran tersebut dan menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara.

Dalam perkara ini, Richard Simanjuntak dan istrinya, Nurhaida Pakpahan, bertindak sebagai penggugat dengan kuasa hukum Hendri Marihot, S.H dan Sucipto, S.H. Sedangkan Kepala Disdukcapil Bekasi bertindak sebagai tergugat.

Putusan ini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) karena pihak tergugat tidak mengajukan banding sesuai waktu yang ditentukan.

Richard menyebut, akta kelahiran tersebut terbit atas dasar keterangan palsu yang diduga diberikan oleh Herpen Cibero dan Tiorina Banurea, yang kini telah ia laporkan ke Polda Metro Jaya (LP/B/3907/VII/2024) dan dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi.

 “Anak saya diambil paksa oleh Jonas Pakpahan alias Alvin Efendi, abang kandung istri saya, saat masih berumur 7 bulan pada Agustus 2014 di Jakarta Timur. Setelah itu, anak saya diserahkan ke Herpen Cibero, lalu diuruskan akte lahirnya dalam waktu satu hari,” beber Richard.

Ia menambahkan, menurut keterangan saksi dari Disdukcapil Bekasi, penerbitan akte lahir minimal membutuhkan waktu tiga hari, sehingga ia meyakini ada kejanggalan dan manipulasi dalam proses tersebut.

Richard, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pemenuhan Hak Anak di Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan, mengaku bahwa tindakan para terlapor telah menyesatkan banyak pihak, termasuk lembaga pendidikan dan masyarakat. Bahkan, ia menyebut anaknya kini tidak mengakui keberadaan orang tua kandungnya sendiri karena tumbuh besar di bawah narasi yang keliru.

“Saya hanya ingin keadilan. Kasus ini bukan soal saya pribadi, tapi soal bagaimana negara hadir melindungi hak anak atas identitas dan keluarga yang benar,” pungkas Richard.

Kronologis kedatangan Richard Simanjuntak ke Mapolres Metro Kabupaten Bekasi dalam rangka penyerahan salinan putusan PTUN Bandung Nomor: 99/G/2024/PTUN.BDG:

1. Latar Belakang Sengketa.

Pada tahun 2014, telah diterbitkan Akte Kelahiran Nomor: 3216-LT-27082014 atas nama Yohana Margareth Cibero oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi.

Richard Simanjuntak dan Nurhaida Pakpahan, pasangan suami istri yang berdomisili di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, merasa dirugikan atas penerbitan akta kelahiran tersebut.

Mereka menggugat Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, karena menduga akta kelahiran tersebut terbit berdasarkan keterangan palsu.

2. Proses Hukum di PTUN Bandung.

Gugatan terdaftar dengan Nomor Perkara: 99/G/2024/PTUN.BDG.

Dalam persidangan, Majelis Hakim yang diketuai Syafaat, S.H., M.H. dan dua anggota hakim lainnya, setelah meneliti bukti dan mendengarkan saksi, menjatuhkan putusan pada Senin, 8 Desember 2024.

3. Isi Putusan PTUN Bandung.

Eksepsi tergugat ditolak seluruhnya.

Gugatan penggugat dikabulkan untuk seluruhnya, antara lain:

- Menyatakan akta kelahiran atas nama Yohana Margareth Cibero batal/tidak sah.

- Memerintahkan pencabutan akta kelahiran tersebut oleh tergugat.

- Menghukum tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp 665.000.

Putusan ini berkekuatan hukum tetap (inkracht) karena tidak ada banding dari pihak tergugat dalam jangka waktu yang ditentukan.

4. Dugaan Tindak Pidana dan Pelaporan ke Polisi.

Berdasarkan putusan tersebut, Richard meyakini telah terjadi dugaan tindak pidana pemberian keterangan palsu yang dilakukan oleh:

- Herpen Cibero,

- Tiorina Banurea.

Dengan bantuan Jonas Pakpahan alias Alvin Efendi, abang kandung dari istri Richard.

Richard menyebut anak kandungnya diambil paksa saat berusia 7 bulan oleh Jonas dan diserahkan kepada Herpen Cibero di Jakarta Timur pada Agustus 2014, kemudian dibawa ke Bekasi untuk dibuatkan akta kelahiran secara sepihak.

5. Laporan Polisi.

Laporan awal diajukan oleh Richard ke Polda Metro Jaya dengan Nomor: LP/B/3907/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Rabu, 10 Juli 2024.

Kasus kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Kabupaten Bekasi pada 11 Juli 2024 dengan surat pelimpahan Nomor: B/17498/VII/RES.7.4/2024/Ditreskrimum.

6. Penyerahan Salinan Putusan PTUN Bandung.

Pada Selasa, 26 Mei 2025, Richard Simanjuntak mendatangi Mapolres Metro Kabupaten Bekasi untuk:

- Menyerahkan salinan putusan PTUN Bandung sebagai tambahan alat bukti surat.

- Penyerahan dilakukan kepada penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA).

Richard menyebut bahwa ini penting untuk melengkapi laporan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 277 KUHP tentang penggelapan asal-usul seseorang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.

Ia berharap Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa dapat menuntaskan kasus ini hingga para pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Ia menyebut hal ini sejalan dengan semangat “Polri yang Presisi” sebagai program transformasi Polri yang menekankan prinsip prediktif, responsibel, transparan, dan berkeadilan.

Menutup pernyataannya, Wilson Lalengke berharap Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa beserta jajarannya dapat bekerja secara Presisi — prediktif, responsibel, transparan, dan berkeadilan — sesuai arahan Kapolri.

 “Negara harus hadir dalam situasi seperti ini. Jangan biarkan keluarga hancur hanya karena kelalaian atau permainan oknum. Fokuskan solusi terbaik bagi anak, bukan ego orang dewasa,” tegas Wilson.

Kasus ini menyita perhatian publik karena menyentuh isu penting: hak identitas anak, integritas data kependudukan, dan tanggung jawab penegak hukum dalam sengketa keluarga. Seluruh mata kini tertuju pada langkah selanjutnya dari aparat penegak hukum di Bekasi. (TIM/Red)

KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

By On Jumat, Mei 30, 2025

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang dari agen Tenaga Kerja Asing (TKA) ke pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan proses verifikasi dokumen izin TKA.

Hal tersebut didalami KPK saat memeriksa tiga pegawai Kemenaker sebagai saksi dalam kasus korupsi pengurusan izin penggunaan TKA di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu, 28 Mei 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, mereka yang diperiksa tersebut, di antaranya M Ariswan Fauzi (MAF) selaku Staf Tata Usaha Direktorat PPTKA Kemnaker tahun 2016-2025; Adhitya Narrotama (AN) selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker; dan Angga Erlatna (AE) selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker.

Budi memastikan ketiganya memenuhi panggilan KPK.

“Semua saksi hadir,” kata Budi, Kamis, 29 Mei 2025.

Menurut Budi, para saksi didalami keterangannya soal aliran uang dari agen TKA. Selain itu, saksi juga didalami soal proses verifikasi dokumen izin TKA.

“Didalami terkait aliran uang dari para agen TKA serta proses verifikasi dokumen izin TKA yang dilakukan,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pegawai Kemnaker pada Direktorat Jenderal Binapenta diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dari calon TKA. 

“Di mana, oknum Kemnaker pada Dirjen Binapenta memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan atau menerima gratifikasi Pasal 12 B terhadap para calon kerja asing yang akan bekerja di Indonesia,” ujar Asep, Selasa 20 Mei 2025. 

Praktik tersebut terjadi pada 2020-2023 dan sudah delapan orang ditetapkan tersangka. (*/red)

Kejagung Tangkap Edy Godol, Buronan yang Diduga Terlibat Kasus Pembacokan Jaksa

By On Jumat, Mei 30, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55), buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal dan diduga terlibat pembacokan Jaksa. 

Godol ditangkap di kawasan Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara.

“Saat diamankan, terpidana Edy Suranta Gurusinga alias Godol bersikap tidak kooperatif dan melawan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Kamis, 29 Mei 2025.

Menurut Harli, penangkapan Eddy berdasarkan surat putusan kasasi Mahkamah Agung RI dengan Nomor 342 K/PID/2025 tanggal 25 September 2024 yang menyatakan bahwa Eddy terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kepemilikan senjata api dan dijatuhi pidana penjara selama satu tahun.

Oleh karena itu, Eddy akan menjalani masa penahanan setelah ditangkap.

“Selanjutnya, terpidana dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan untuk dieksekusi,” ujar Harli.

Namun demikian, Eddy berpotensi terjerat pidana lain karena diduga terlibat dalam kasus pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejari Deli Serdang Asensio Silvanof Hutabarat.

Jhon Wesli merupakan Jaksa yang menangani perkara kepemilikan senjata yang menjerat Eddy. Selain itu, Jhon juga kenal dengan pelaku pembacokan berinisial APL alias Kepot.

“Bahwa sebenarnya antara pelaku pembacokan ini dengan Jaksa ini saling kenal,” kata Harli.

Ia menyebutkan, Jhon berkomunikasi dengan APL guna mencari keberadaan Eddy untuk dieksekusi terkait pidana kepemilikan senjata api ilegal.

“Jaksa dimaksud berkomunikasi dengan pelaku ini lebih kepada bagaimana menemukan informasi supaya terhadap orang yang dinyatakan DPO ini (Eddy) secara sadar bisa memenuhi panggilan hukum untuk melaksanakan putusan pengadilan itu,” jelas Harli.

Namun, saat bertemu, Jaksa Jhon Wesli dan ASN Kejari Deli Serdang Asensio Silvanof Hutabarat malah dibacok oleh pelaku.

Selain APL, Polda Sumatra Utara juga meringkus satu pelaku pembacokan lainnya, yaitu SD alias Gallo.

Harli mengatakan, saat ini Kejaksaan tengah mendalami hubungan antara Eddy dengan dua pelaku yang telah diamankan.

“Kami sedang mendalami apakah ada hubungan-hubungan komunikasi dan seterusnya antara pelaku yang DPO (Eddy) dengan pelaku pembacokan ini,” ujarnya. (*/red)

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

By On Jumat, Mei 30, 2025

Foto ilustrasi. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Anggota Polantas Polres Jayawijaya, Bripka Marsidon Debataraja dikabarkan ditembak Orang Tak Dikenal (OTK) di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Wamena, Jalan Trikora, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Diduga pelaku penembakan berasal dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang berasal dari Nduga, Papua Pegunungan.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan, kronologi penembakan tersebut terjadi saat Bripka Marsidon bersama rekannya Aipda Bakri Sidikun sedang mengantar korban kecelakaan lalu lintas dari Jalan JB Wenas ke IGD RSUD Wamena.

“Ketika keduanya hendak kembali ke Mapolres Jayawijaya dengan menggunakan mobil dinas Satlantas, tiba-tiba pelaku melepaskan tembakan dari luar pagar RSUD yang berada di sisi Jalan Trikora dan mengenai korban,” kata Faizal dikutip, Jumat, 30 Mei 2025.

Pelaku, kata dia menggunakan senjata api laras panjang. Setelah menembak, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Aipda Bakri Sidikun yang berada di lokasi langsung mengevakuasi korban ke IGD RSUD Wamena untuk mendapatkan penanganan medis darurat,” ujarnya.

Tim Inafis Sat Reskrim Polres Jayawijaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti pada pukul 19.40 WIT. Barang bukti yang diamankan, yakni empat selongsong peluru kaliber 5.56 mm.

Kemudian, mobil dinas Sat Lantas Polres Jayawijaya yang mengalami kerusakan serius seperti ada empat lubang tembak di kaca depan dan dua lubang di lempengan besi belakang jok pengemudi.

“Anggota ditembak saat melaksanakan tugas mengantar korban laka lantas ke RSUD Wamena. Ini merupakan tindakan kriminal keji yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

“Kami akan bertindak tegas dan mencari pelaku sampai tertangkap. Tidak akan ada tempat aman bagi pelaku kekerasan bersenjata yang meresahkan warga Papua,” tutupnya. (*/red)

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

By On Jumat, Mei 30, 2025

Foto ilustrasi. 

JAKARTA, KabarViral79.ComMajelis Ulama Indonesia (MUI) merespon pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan Indonesia siap mengakui Israel sebagai negara yang berdaulat, asalkan Israel juga mengakui Palestina.

MUI menyatakan, sikap Indonesia yang siap mengakui Israel apabila Israel mengakui Palestina harus diikuti dengan komitmen untuk memproses hukum kejahatan perang yang dilakukan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Ketua Bidang Kerja Sama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan, pemerintah harus mendorong agar Israel dihukum dan Netanyahu ditangkap atas kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap Palestina.

“Ada catatan penting di balik apa yang disampaikan Presiden Prabowo soal hubungan diplomatik ini, yaitu Israel harus dihukum sesuai dengan hukum internasional dan menangkap paksa Netanyahu karena telah melakukan kejahatan yang sangat mengerikan sebagaimana yang telah diperintahkan ICC,” ujar Sudarnoto dalam keterangannya, Kamis, 29 Mei 2025.

Sudarnoto juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina.

Hal ini dinilai sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang mengamanatkan anti-penjajahan untuk bangsa Indonesia.

Oleh sebab itu, kata Sudarnoto, jika seluruh prasyarat kemerdekaan Palestina dijalankan oleh Israel, dan kedaulatan Palestina telah diakui, tak ada alasan lagi bagi Indonesia untuk menolak keberadaan Israel.

“Jika Israel tidak lagi menjajah, semua pasukan mundur dari Gaza, semua tanah yang telah direbut secara paksa oleh Israel dikembalikan, semua tawanan Palestina dilepas, maka tidak ada lagi alasan Indonesia untuk membenci Israel,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto menyatakan Indonesia siap mengakui Israel sebagai negara yang berdaulat, asalkan Israel juga mengakui Palestina.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam joint statement bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 28 Mei 2025.

“Indonesia sudah menyampaikan, begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” kata Prabowo.

Prabowo mengatakan, di berbagai tempat dan forum, dia kerap menyampaikan sikap Indonesia, di mana mereka memandang penyelesaian two states solution.

Menurutnya, kemerdekaan bagi bangsa Palestina merupakan satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian yang benar.

“Tapi di samping itu pun, saya tegaskan bahwa kita juga harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat dan negara yang harus juga diperhatikan dan dijamin keamanannya,” ujarnya. (*/red)

Tinjau Tahura Carita, Gubernur Andra Soni: Bisa Dukung Perekonomian Masyarakat

By On Jumat, Mei 30, 2025


PANDEGLANG, KabarViral79.Com Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Carita yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memiliki potensi untuk mendukung perekonomian masyarakat lokal.

Pasalnya, kawasan itu berhadapan langsung dengan Pantai Carita yang bisa dikemas menjadi destinasi wisata terpadu.

Hal itu dikatakan Gubernur Banten, Andra Soni saat meninjau Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), di Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Rabu, 28 Mei 2025.

“Tahura Banten ini luar biasa, semua bisa kita optimalkan untuk mendukung ekonomi masyarakat lokal,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Tahura yang berhadapan langsung dengan Pantai Carita menjadikannya kawasan strategis untuk dijadikan satu kesatuan destinasi wisata unggulan di Kabupaten Pandeglang.

“Di Banten kita lihat bagaimana Tahura merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia, karena lokasinya yang langsung terhubung dengan laut. Ke depan, akan kita kelola dan tata dengan baik agar bisa menjadi destinasi wisata terpadu terbaik di Pandeglang,” ujar Andra Soni.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga berdialog dengan para pedagang dan pengunjung Curug Putri, Kawasan Tahura Carita. Sekaligus mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan memanfaatkan potensi daerah secara bijak demi kemakmuran bersama.

Kunjungan Andra Soni ke Tahura Carita juga bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Carita.

Dalam momen tersebut, Andra Soni menyampaikan pentingnya menggali dan mempromosikan potensi daerah sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Andra Soni menegaskan, dukungan Pemprov Banten terhadap pelestarian budaya dan tradisi lokal, termasuk Pesta Laut yang rutin diselenggarakan oleh masyarakat nelayan pesisir.

“Pesta Laut adalah tradisi yang bukan hanya memperkuat identitas budaya masyarakat pesisir, tapi juga bisa menjadi magnet wisata. Pemprov Banten mendukung penuh semua upaya pelestarian dan pemanfaatan potensi daerah dalam rangka pengembangan pariwisata,” tuturnya.

Turut mendampingi, anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Erin Febiana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten Wawan Gunawan, serta jajaran dinas terkait.

Rombongan menyusuri aliran sungai, meninjau langsung Curug Gendang dan Curug Putri yang menjadi daya tarik wisata air di kawasan Tahura. (*/red)

Karang Beureum, Rekomendasi Tempat Liburan Keluarga di Lebak Selatan yang Wajib Dikunjungi

By On Jumat, Mei 30, 2025

 

Tugu Wisata Karang Beureum di Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

LEBAK, KabarViral79.Com – Objek wisata di Kabupaten Lebak, Banten, khususnya di wilayah Selatan (Baksel), menawarkan beragam keindahan alam yang menyejukkan mata dan wajib dikunjungi. Salah satunya adalah Wisata Karang Beureum yang terletak di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.

Karang Beureum merupakan destinasi yang cocok untuk liburan bersama keluarga. Tempat ini menyuguhkan panorama laut yang luas serta keberadaan batu berwarna kemerahan yang dikenal dengan nama Batu Karang Beureum.

Selain itu, berbagai spot selfie yang Instagramable juga menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan. Keindahan alam yang ditawarkan menjadikan Karang Beureum salah satu destinasi unggulan di wilayah tersebut.

Objek wisata ini merupakan hasil inisiatif berbagai pihak, mulai dari para pemuda, tokoh masyarakat, karang taruna, hingga Pemerintah Desa setempat. Pengembangan Karang Beureum juga melibatkan Perum Perhutani, karena lokasinya berada dalam kawasan hutan produksi yang dikelola oleh lembaga tersebut.

Bang Jamil, salah satu penggerak wisata Karang Beureum, menjelaskan bahwa saat ini objek wisata tersebut masih dalam tahap pengerjaan. Meski begitu, seluruh pihak tetap bersemangat dan bekerja keras demi mewujudkan destinasi wisata yang layak dikunjungi.

Batu Karang Beureum, ikon wisata alam di Karang Beureum yang memiliki warna kemerahan khas.


“Alhamdulillah, bukti dari kerja sama antara Perum Perhutani, LMDH, POKDARWIS, dan Karang Taruna dalam rangka pembenahan kawasan wisata di Kampung Cibobos ini menjadikan Karang Beureum sebagai daya tarik wisata (ODTW),” ujar Bang Jamil, Jum’at (30/5/2025).

Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang membangun Tugu Wisata Karang Beureum yang telah rampung dikerjakan, meskipun masih ada beberapa perbaikan yang akan dilakukan. Dana pembangunan ini berasal dari hasil sharing tiket masuk atau retribusi yang diperoleh saat musim liburan.

“Semoga dari penghasilan yang ada, Karang Taruna bersama Pemdes Karangkamulyan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan taraf hidup masyarakat melalui pengembangan ekonomi lokal,” imbuhnya.

Bang Jamil juga berharap adanya dukungan dana dari instansi pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk melanjutkan pembenahan objek wisata agar lebih maksimal.

“Kalau hanya mengandalkan dana sharing, tentu masih sangat terbatas. Kami berharap Dinas Pariwisata bisa memberi dukungan lebih,” katanya.

Salah satu pengunjung, Toni, warga Tangerang, mengaku sudah sering berkunjung ke Karang Beureum bersama teman-temannya.

“Pemandangannya sangat bagus untuk foto-foto. Potensinya besar untuk menjadi tempat wisata yang ramai. Kebanyakan pengunjung memang datang bukan untuk berenang, tapi lebih untuk bersantai dan mengambil foto. Tempat ini juga sudah cukup lengkap untuk beristirahat,” ujar Toni.

(Cup) 

Agoda: Kalegowa Jadi Destinasi Slow Travel Terbaik di Indonesia

By On Kamis, Mei 29, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Platform perjalanan digital Agoda mengungkap destinasi terbaik di Asia untuk menikmati seni perjalanan dengan santai (slow travel), dengan kota pesisir Rayong di Thailand menjadi pilihan utama bagi wisatawan yang ingin memperlambat langkah dan menghabiskan waktu lebih lama.

Sementara beberapa wisatawan memilih jadwal perjalanan yang padat untuk mengunjungi sebanyak mungkin tempat dalam waktu singkat, wisatawan lain justru menemukan kebahagiaan dengan tinggal lebih lama dan menikmati pesona lokal.

Slow travel menjadi kesempatan ideal untuk benar-benar meresapi destinasi, membangun koneksi yang lebih dalam dengan budaya, kuliner, dan masyarakat setempat.

Dari sembilan market di Asia, data Agoda menunjukkan bahwa wisatawan yang melakukan perjalanan santai memesan masa terlama di Rayong (Thailand), Kalegowa (Indonesia), Seoul (Korea Selatan), Tokyo (Jepang), Nha Trang (Vietnam), Pulau Boracay (Filipina), Taipei (Taiwan), Kuala Lumpur (Malaysia), dan Chennai (India).

Di Indonesia, Kalegowa, Bali, dan Jakarta menjadi destinasi utama untuk menginap lebih lama. Sementara itu, wisatawan dari Indonesia yang bepergian ke luar negeri menghabiskan waktu paling banyak di Tokyo untuk pengalaman slow travel.

Mulai dari pantai yang tenang hingga jalanan kota yang ramai, tempat-tempat ini membuktikan bahwa terkadang, cara terbaik untuk bepergian adalah dengan menikmati perjalanan secara santai.

1. Rayong, Thailand

Surga pesisir ini adalah tempat yang ideal bagi mereka yang mencari kedamaian dan ketenangan, dengan pantai-pantai yang masih alami, menawarkan pelarian sempurna dari keramaian.

Wisatawan dapat menikmati hidangan laut segar langsung dari kapal nelayan, menjelajahi pulau-pulau seperti Koh Samet, atau sekadar bersantai di bawah naungan pohon kelapa.

Keindahan alami dan suasana santai Rayong menjadikannya pilihan sempurna untuk wisatawan yang ingin berisitrahat sejenak dan kembali menyatu dengan alam.

2. Kalegowa, Indonesia

Kalegowa adalah permata tersembunyi yang mengundang wisatawan untuk melambat dan menikmati keindahan alam serta kekayaan budaya Bugis.

Daerah ini terkenal dengan hamparan sawah hijau, arsitektur tradisional Bugis, dan keramahan penduduk lokal.

Pengunjung dapat meluangkan waktu untuk menjelajahi pasar lokal, mencicipi masakan Indonesia autentik, atau melakukan pendakian santai melalui jalur-jalur alami yang indah.

Pesona Kalegowa terletak pada kesederhanaannya, menjadikannya tempat yang sempurna bagi mereka yang mencari pengalaman perjalanan yang lebih santai dan bermakna.

3. Seoul, Korea Selatan

Seoul mungkin dikenal sebagai kota metropolis yang sibuk, namun tetap menjadi tempat yang ideal untuk menikmati slow travel.

Wisatawan dapat menyusuri jalanan bersejarah di Bukchon Hanok Village, beristirahat di rumah teh tradisional, menjelajahi gang-gang tersembunyi, hingga menikmati kelezatan barbeque Korea.

Seoul menawarkan banyak cara untuk menikmati kota ini dengan santai dan dalam ritme yang lebih tenang.

4. Tokyo, Jepang

Dengan perpaduan tak terhingga antara sejarah, inovasi, dan budaya, tidak mengherankan jika wisatawan dapat menghabiskan berhari-hari di Tokyo dan tetap menemukan banyak hal baru untuk dijelajahi.

Mulai dari hiruk-pikuk Shibuya, pesona tenang di kawasan Yanaka, hingga beragam kuliner yang menggoda, Tokyo menawarkan banyak alasan untuk tinggal lebih lama, menjadikan destinasi sempurna bagi mereka yang ingin mengeksplorasi kota ini dengan ritme mereka sendiri.

5. Nha Trang, Vietnam

Dikenal dengan garis pantai yang menawan dan atmosfernya yang santai, Nha Trang menjadi destinasi favorit bagi pecinta pantai.

Selain menikmati keindahan laut, wisatawan dapat menjelajahi Menara Po Nagar Cham yang bersejarah atau relaksasi dengan mandi lumpur.

Suasana santai Nha Trang menjadikannya destinasi ideal untuk slow travel.

6. Pulau Boracay, Filipina

Pantai berpasir putih dan air laut jernih Boracay menjadi tempat ideal untuk bersantai dan menikmati keindahan alam pulau ini.

Selain pantai-pantainya yang terkenal, Boracay juga menawarkan pengalaman menarik bagi wisatawan dengan konsep slow travel, seperti snorkeling, menyelam untuk menjelajah kehidupan bawah laut yang berwarna-warni, atau berlayar menikmati matahari terbenam dengan perahu tradisional paraw.

Suasana hangat dan pemandangan menakjubkan di Boracay membuat siapapun mudah terlena dan melupakan waktu.

7. Taipei, Taiwan

Taipei menghadirkan perpaduan harmonis antara modernitas dan tradisi, dengan pasar malam, pemandian air panas, hingga jalur pendakian indah yang mengundang wisatawan untuk berlama-lama dan mengeskplorasi.

Wisatawan slow travel dapat menyusuri jalanan bersejarah Dadaocheng, mencicipi hidangan lokal seperti xiao long bao, atau melakukan perjalanan sehari ke Taman Nasional Yangmingshan yang tenah.

Keramahan penduduk lokal dan kekayaan budaya Taipei menjadikannya kota yang layak dinikmati perlahan, satu momen dalam satu waktu.

8. Kuala Lumpur, Malaysia

Para wisatawan dengan konsep slow travel dapat menikmati waktu mereka menjelajahi berbagai kawasan di Kuala Lumpur, mulai dari jalanan berwarna-warni di Little India hingga pasar-pasar ramai di Chinatown.

Keajaiban arsitektur kota ini, seperti Menara Kembar Petronas dan Gedung Sultan Abdul Samad, menawarkan banyak momen yang layak diabadikan.

Para pencinta kuliner pun dapat menikmati santapan santai di kedai kaki lima maupun restoran mewah, mencicipi beragam hidangan seperti nasi lemak hingga char kway teow.

Perpaduan tradisi dan modernitas menjadikan Kuala Lumpur destinasi yang menarik untuk dijelajahi lebih dalam.

9. Chennai, India

Warisan budaya yang kaya, kehidupan seni yang semarak, dan pesona pesisir menjadikan Chennai destinasi ideal bagi para wisatawan yang ingin melambat dan meresapi budaya India Selatan.

Pengunjung dapat mengunjungi kuil-kuil bersejarah, berjalan santai di sepanjang Marina Beach, atau menghadiri pertunjukan musik klasik Karnatik.

Keramahan hangat dan kekayaan budaya Chennai membuat kota ini sangat berkesan bagi mereka yang meluangkan waktu untuk menjelajahinya.

Senior Country Director Agoda untuk Indonesia, Gede Gunawan mengatakan, di tengah ritme hidup yang semakin cepat, destinasi seperti Kalegowa di Sulawesi Selatan mulai menarik perhatian sebagai pilihan utama wisatawan Indonesia yang mencari pengalaman slow travel.

Menurutnya, gaya perjalanan ini bukan lagi sekadar tren, melainkan cara berpikir yang mengajak wisatawan untuk lebih dekat dan terhubung dengan setiap tempat yang mereka kunjungi.

“Di Agoda, kami senang bisa mendukung gaya perjalanan ini dengan menghadirkan penawaran menarik untuk akomodasi dan aktivitas sehingga perjalanan bisa lebih santai dan bermakna. Dengan begitu banyak destinasi unik di Asia, inilah saat yang tepat untuk meluangkan waktu, mengeksplorasi lebih dalam, dan menikmati setiap detiknya,” ujarnya.

Dengan lebih dari lima juta akomodasi liburan, 130 ribu rute penerbangan, dan 300 ribu aktivitas, Agoda memudahkan wisatawan untuk merencanakan petualangan slow travel mereka.

Kunjungi Agoda.com atau unduh aplikasi mobile Agoda untuk menemukan penawaran terbaik.


Sumber: PRNewswire

Bupati Bireuen Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin

By On Kamis, Mei 29, 2025

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T, bersama sejumlah pejabat daerah meninjau lokasi rencana pembangunan rumah layak huni di Makmur, Bireuen, Rabu, 28 Mei 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T., bersama sejumlah pejabat daerah, meninjau lokasi rencana pembangunan rumah layak huni di Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, Rabu, 28 Mei 2025.

Tahun ini, sebanyak 152 unit rumah layak huni akan dibangun bagi masyarakat miskin.

Peninjauan tersebut turut didampingi Anggota DPRK Bireuen dari Fraksi Partai Golkar, Hidayatul Sidiq, S.Pd, M.M, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Bireuen, Fadli, S.T, M.S.M, serta Kepala Sekretariat Baitul Mal Bireuen, Safrizal.

Bupati H. Mukhlis menjelaskan, pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mengalokasikan dana untuk membangun 152 unit rumah layak huni. Sebanyak 100 unit rumah dibiayai dari dana infaq yang dihimpun Baitul Mal. Sementara 52 unit lainnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) pada pos anggaran Dinas Perkim.


“Kalau nanti saya tahu ada penerima bantuan yang memberikan imbalan kepada siapa pun, akan kami coret dari penerima bantuan. Dan yang meminta uang akan kami minta diproses hukum. Jangan coba-coba bermain-main dengan bantuan ini,” tegas Bupati di hadapan calon penerima bantuan.

Ia juga menegaskan, jika ditemukan ada penerima bantuan yang tidak layak, meskipun namanya sudah tercatat, akan dicoret dari daftar penerima.

Bupati berpesan agar tidak ada pihak yang mencoba merampas hak orang miskin.

Program pembangunan rumah layak huni ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat miskin di Bireuen. Pemerintah Daerah akan terus mengawasi proses pembangunan dan memastikan bantuan tepat sasaran. (Joniful Bahri)

Pemeliharaan Jalan Siliwangi Mulai Dikerjakan PUPR Lebak, Ini Kata Kabid Hamdan Soleh

By On Kamis, Mei 29, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Jelang Hari Raya Idul Adha Dinas PUPR Kabupaten Lebak, kebut pengerjaan perawatan jalan di sejumlah titik jalan Siliwangi, Kamis, 29 Mei 2025.

Selain Perawatan jalan, demi memenuhi kenyamanan masyarakat. Kegiatan pelaksanaan perawatan juga melakukan perbaikan drainase dan trotoar jalan seperti terlihat di samping Masjid Komplek Depag dan trotoar jalan depan KCD Pendidikan Provinsi Banten.

Kepala Bidang jalan dan jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak Hamdan Soleh ST mengungkapkan. Meski bidang yang ia tangani mengalami pemangkasan anggaran mengikuti PP Nomor 1 tahun 2025, PUPR Lebak berkomitmen melakukan yang terbaik untuk masyarakat serta mendukung terselenggaranya program Bupati Lebak menjadikan Lebak Ruhay.

“Meski kita sedang melakukan efisiensi sesuai instruksi Presiden, kegiatan pekerjaan yang sudah direncanakan tetap kita dilaksanakan terutama pekerjaan yang berkaitan dengan perawatan jalan, mengingat pentingnya jalan sebagai akses ekonomi sehingga perbaikan – perbaikan dititik utama seperti jalan Siliwangi ini perlu segera dilakukan untuk mendukung program Lebak Ruhaynya Pak Bupati,” ungkap Hamdan.

Sementara itu, Rahmat Hidayat (50) salah seorang warga masyarakat pengguna jalan menilai, pemeliharaan jalan dalam kota memang perlu segera dilakukan karena bisa berdampak negatif seperti kecelakaan pada pengguna jalan apabila dibiarkan. Sebagai warga masyarakat yang tinggal di kota Kabupaten, ia berharap beberapa titik jalan yang menjadi titik Sentral kegiatan masyarakat menjadi perhatian serius PUPR Lebak.

“Kami warga masyarakat juga mengapresiasi kinerja PUPR Lebak yang terus menerus melakukan upaya dalam melakukan perbaikan dan pembangunan jalan di Kabupaten Lebak, meski kritik dan cacian serta hujatan di berbagai media sosial terus berdatangan PUPR terus berkarya untuk bangsa, maju terus PUPR demi Lebak Ruhay,” pungkasnya.

(US/Uday)

KDM Murka Acaranya di Subang Diganggu Teriakan Suporter Persikas: "Gak Punya Otak Kamu!''

By On Kamis, Mei 29, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi mengungkapkan kemarahannya saat dirinya sedang memberikan arahan di acara Nganjang ka Warga yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Subang serta ribuan masyarakat Sukamandi Jaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Rabu malam, 28 Mei 2025.

Kemarahan Kang Dedi Mulyadi (KDM) akibat sejumlah pendukung Persatuan Sepak Bola Subang (Persikas) membentangkan spanduk panjang bertuliskan Selamatkan Persikas di saat momen acara KDM sedang menampilkan seorang ibu yang berpenampilan sederhana dan memiliki anak yang kurang sempurna dari fisik. Namun ibu tersebut mampu membiayai dan mendidik anak-anaknya tumbuh sehat.

KDM pun sontak berdiri dari duduknya dan marah besar sambil menunjuk-nunjuk sejumlah pendukung Persikas.

“Hei, ini forum saya, bukan forum Persikas. Ini forum saya dengan rakyat bukan dengan Persikas. Anak muda gak punya otak kamu!,” teriak KDM di hadapan ribuan warga dan pejabat yang hadir, termasuk Sekda Jabar, Bupati Subang, dan Wakilnya.

“Saya tidak terima anda, saya cari kamu,” pungkasnya.

Dia juga meminta, anak muda yang membentangkan spanduk tersebut untuk dicari dan spanduknya tersebut untuk segera diambil.


Dedi Mulyadi mengatakan, Persikas pindah kemanapun tidak mempengaruhi orang miskin untuk makan.

“Orang Subang bukan butuh Persikas untuk hari ini. Orang Subang butuh jalan yang baik, butuh sekolah yang baik. Dalam persepakbolaan untuk menjadi Liga 1, Liga 2 itu memerlukan biaya besar. Tidak bisa Pemda Subang untuk mengurus main bola, duitnya ga cukup,” ujarnya.

Pembentangan spanduk selamatkan Persikas di acara Gubernur Jawa Barat itu diduga sudah direncanakan sebelumnya. Mereka mengatasnamakan Persikas Fans Menyapa KDM, dan meminta KDM untuk menyelamatkan Persikas agar tidak dijual. (*/red)

Usai Dibacok OTK di Depok, ASN Kejagung Sempat Tak Sadar Tangannya Terluka

By On Kamis, Mei 29, 2025

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menjenguk pegawai yang jadi korban pembacokan di Sawangan, Depok. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) staf Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial DSK (44) dibacok Orang Tidak Dikenal (OTK) saat pulang kerja di Depok, Jawa Barat (Jabar).

Korban mengaku tak menyadari tangannya terluka saat dipepet pelaku.

“Pasca dihampiri sepeda motor dari arah yang berlawanan, tiba-tiba korban merasa tangannya seperti disentuh sesuatu, korban tidak bisa melihat apa itu karena situasinya gelap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang kepada wartawan, Rabu, 28 Mei 2025.

Korban merasa terancam namun terus melanjutkan perjalanan sampai ke rumah. Setelah sampai rumah, korban baru menyadari pergelangan tangannya terluka.

“Kemudian korban karena merasa terancam bahaya begitu menguatkan diri untuk melanjutkan perjalanan hingga ke rumahnya. Setelah di rumah baru memeriksa pergelangan tangannya telah ada luka,” ujarnya.

Peristiwa itu terjadi di Pengasinan, Sawangan, Depok, pada Sabtu, 24 Mei 2025, pukul 02.30 WIB. Korban dibacok menjelang 800 meter dari rumahnya.

“Jadi pada menjelang kejadian beliau mengendarai sepeda motor di jalan pengasinan, kurang lebih berjarak 800 meter dari rumahnya,” ujarnya.

Di tengah perjalanan pulang, korban tiba-tiba dipepet para pelaku yang datang dari arah berlawanan. Sesaat sebelum dibacok, korban sempat mendengar kata-kata 'sikat'.

“Kemudian ada sepeda motor yang berlawanan arah menghampiri yang bersangkutan. Kemudian korban mendengar ada kata-kata 'sikat',” ucapnya.

Polisi telah memeriksa tujuh orang saksi dalam memburu pelaku. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. (*/red)

Suap Tiga Hakim PN Surabaya, Ibu Ronald Tannur Dituntut Empat Tahun Penjara

By On Kamis, Mei 29, 2025

Ibu pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Ibu pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur, dituntut empat tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan, Meirizka terbukti bersalah menyuap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk membebaskan anaknya dari jerat hukum.

“Menuntut agar supaya Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan menyatakan Terdakwa Meirizka telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi memberi suap,” kata Jaksa saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Rabu, 28 Mei 2025.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun,” ujar jaksa.

Jaksa juga menuntut Meirizka membayar denda Rp 750 juta. Apabila denda itu tidak dibayar, diganti enam bulan pidana.

Jaksa menyakini Meirizka melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a huruf a juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, JPU mendakwa Meirizka memberi suap agar anaknya divonis bebas dalam kasus tewasnya Dini Sera. Suap itu diberikan kepada tiga Hakim PN Surabaya yang mengadili Ronald.

“Telah melakukan atau turut serta melakukan dengan Lisa Rachmat, memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim, yaitu memberi uang tunai keseluruhan sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu (Rp 3,6 miliar),” kata Jaksa dalam sidang dakwaan Meirizka di PN Tipikor Jakarta, Senin (10/2).

Suap itu diberikan melalui pengacara bernama Lisa Rachmat yang juga jadi terdakwa. Uang suap tersebut lalu diserahkan kepada tiga hakim majelis kasus Ronald Tannur di PN Surabaya, mulai Erintuah Damanik, Mangapul, sampai Heru Hanindyo. Tiga hakim itu juga telah menjadi terdakwa.

Sementara itu, Zarof Ricar didakwa menerima gratifikasi Rp 915 miliar dan 51 kg emas selama 10 tahun menjadi pejabat MA. Selain itu, Zarof didakwa terlibat menjadi makelar perkara dalam vonis bebas Ronald Tannur.

Ronald dihukum lima tahun penjara dalam tingkat kasasi. Dia sedang menjalani hukuman penjara. (*/red)

Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Makelar Kasus Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Penjara

By On Kamis, Mei 29, 2025

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga dikenal sebagai makelar kasus, Zarof Ricar, dituntut 20 tahun penjara.

Jaksa menyakini Zarof bersalah bermufakat jahat dan menerima gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 tahun,” kata Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025.

Selain pidana, Zarof Ricar juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara.

Jaksa juga menyebut, Zarof Ricar telah mencederai institusi lembaga peradilan. Hal ini disampaikan jaksa saat membacakan hal memberatkan tuntutan 20 tahun penjara terhadap mantan pejabat MA itu.

“Perbuatan terdakwa telah mencederai kepercayaan masyarakat, khususnya terhadap institusi lembaga peradilan,” kata Jaksa.

Tindakan Zarof Ricar itu juga bertentangan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Motif perbuatan terdakwa dilakukan secara berulang untuk mendapatkan hasil kejahatan,” ujar Jaksa.

Zarof Ricar dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 6 Ayat (1) juncto Pasal 15 dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mantan pejabat MA itu dinilai terbukti melakukan percobaan, pembantuan, atau pemufakatan jahat untuk menyuap Hakim Agung Soesilo yang menangani perkara kasasi Gregorius Ronald Tannur.

Selain perkara Ronald Tannur, Zarof Ricar juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas terkait penanganan perkara.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan uang dan logam mulia yang totalnya mencapai Rp 1 triliun saat menggeledah rumahnya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya, Zarof dinilai terbukti melanggar Pasal 6 Ayat (1) juncto Pasal 15 dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Diketahui, Zarof Ricar ditangkap oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 24 Oktober 2024 terkait dugaan suap dalam pengurusan kasasi Gregorius Ronald Tannur di Bali.

Dalam penggeledahan di rumahnya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, penyidik menyita uang hampir Rp 1 triliun, termasuk 74.494.427 dollar Singapura, 1.897.362 dollar Amerika Serikat, 71.200 euro, 483.320 dollar Hong Kong, dan Rp 5.725.075.000, yang diduga berasal dari pengurusan perkara.

Saat itu, Kejagung menyatakan bahwa Zarof Ricar mengakui uang dan emas hampir Rp 1 triliun yang disita di rumahnya merupakan hasil dari pengurusan perkara.

“Itu pengakuannya yang menyatakan bahwa uang dan emas itu merupakan hasil dari pengurusan perkara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Kejagung, Rabu, 06 November 2024. (*/red)

Gubernur Andra Soni Sampaikan Nota Pengantar Raperda Penyertaan Modal Bank Banten dan RPJMD 2025-2029

By On Kamis, Mei 29, 2025


SERANG, KabarViral79.ComGubernur Banten, Andra Soni menyampaikan Nota Pengantar mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, di Gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa, 27 Mei 2025.

Dua Raperda itu, yaitu Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal ke Dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025–2029.

Andra Soni menegaskan pentingnya penguatan permodalan terhadap Bank Banten guna meningkatkan kinerja dan keberlangsungan usaha BUMD.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) berkewajiban untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

“Pemprov Banten perlu mengambil langkah konkret dan berpihak kepada Bank Banten. Penyertaan modal sangat penting untuk memperbaiki struktur permodalan dan menjadikan Bank ini profesional serta mandiri,” ujar Andra.

Dalam upaya memperkuat struktur permodalan yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi dari APBD, Pemprov Banten juga telah menjalin kerja sama strategis dengan Pemprov Jawa Timur (Jatim) melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim, sebagai solusi sinergi antar BUMD perbankan daerah.

“Insya Allah, dengan langkah-langkah ini, Bank Banten akan menjadi instrumen fiskal yang efektif untuk menjaga likuiditas kas daerah, meningkatkan PAD, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.

Terkait Raperda tentang RPJMD Tahun 2025–2029, Andra Soni mengungkapkan, hal itu merupakan dokumen perencanaan penjabaran dari visi, misi, dan program Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, serta kerangka kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

Menurut Andra Soni, penyusunan RPJMD telah melewati berbagai tahapan penting, mulai dari kajian teknis dan administratif hingga penjaringan aspirasi bersama para pemangku kepentingan.

Semua tahapan tersebut, kata dia, telah menghasilkan rancangan akhir RPJMD yang kemudian dituangkan ke dalam Raperda.

“Mudah-mudahan pada kesempatan ini Pemprov Banten bersama DPRD dapat mengkaji dan membahas substansi Raperda ini agar memenuhi kaidah dan ketentuan hukum, menjawab tantangan pembangunan, serta mengoptimalkan seluruh potensi daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Andra.

Penyerahan Nota Pengantar dua Raperda strategis itu menjadi awal proses pembahasan antara pemerintah daerah dan legislatif, yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada kepentingan rakyat Banten.

“Semoga melalui proses pembahasan yang konstruktif, kita dapat melahirkan kebijakan yang berkualitas dan solutif demi kemajuan Banten,” pungkas Andra Soni. (*/red)

Pemkab Serang Raih Opini WTP ke-14 Kali dari BPK RI Banten

By On Kamis, Mei 29, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Opini WTP yang diterima tersebut merupakan ke-14 berturut-turut.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengatakan, pada tanggal 26 Mei telah dilakukan penyerahan hasil audit BPK terhadap LKPD Pemkab Serang. Dimana Kabupaten Serang berhasil mendapat WTP kembali.

“Alhamdulillah untuk Kabupaten Serang mendapatkan WTP kembali. Alhamdulillah juga tidak ada catatan yang harus ditindaklanjuti,” ujar Rudy melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 27 Mei 2025.

Rudy menyebut, meskipun tidak adanya catatan, namun masih ada beberapa hal yang perlu didorong ke depan agar bisa lebih baik, terutama dalam pengelolaan aset daerah. 

“Sistem pencatatannya masih belum sempurna benar. Kemudian harus ada upaya-upaya dari kita ngobrol dengan BPK itu bagaimana mengoptimalkan penggunaan aset agar besok lusa bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Terutama, kata Rudy, berkaitan dengan pengelolaan aset agar bisa menghasilkan produk-produk tertentu berbentuk dividen atau finance yang bisa dihasilkan dari pengelolaan aset. Kemudian dari hasil pemeriksaan kemarin dari BPK banyak juga menyoroti mengenai sinkronisasi program.

“Sinkronisasi bukan hanya bagusnya sebuah kegiatan atau sebuah program, tapi kalau sudah dirangkai menjadi sebuah program itu harus bisa mendorong agar kinerja pemerintahan daerah bisa naik,” jelasnya.

Kemudian, kata Rudy, tantangan ke depan semakin luas dan berat. Karena Pemkab Serang mempunyai PR terkait pengelolaan sampah. BPK menyampaikan agar bagaimana upaya Pemda dalam mengelola sampah bisa dilakukan.

“Bupati menyampaikan, kebetulan kita Kementerian Desa juga sedang punya program percontohan sampah yang sampai ke level desa. Kita juga di Kabupaten akan mencoba untuk memperbaiki pola tata kelola sampah, kalau kita ingin zero waste,” ucapnya.

Diketahui, saat ini di Kabupaten Serang sudah ada model Tempat Pengelolaan Sampah atau TPST yang baik tepatnya di Kecamatan Kibin. TPST tersebut tinggal disempurnakan pengelolaannya, ke depan yang harus dibuat bukan tempat pengelolaan sampah tapi pabrik sampah zero waste.

Soal rencana Pemkab Serang yang saat ini tengah membuat UPT pemanfaatan aset, Rudy mengungkapkan, melalui UPT itu pihaknya akan melihat beberapa aset yang bisa dikelola dengan baik untuk memberikan manfaat yang lebih banyak.

“Apakah manfaatnya untuk masyarakat atau untuk bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pemerintah daerah? Pilihannya cuma dua itu. Itu yang untuk UPT pengelolaan aset. Kalau yang lain-lainnya sedang kita inventarisir, kita dorong untuk semua nanti bisa memberikan nilai manfaat,” jelasnya.

Rudy menambahkan, saat ini pembuatan UPT tersebut sedang disusun sistem kerja juga prosedurnya.

“Diharapkan 2026 sudah bisa diresmikan,” ujarnya. (*/red)

Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Webinar Sandikami Gemilang untuk Penguatan Keamanan Siber

By On Kamis, Mei 29, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Webinar Sandikami Gemilang Seri 4 secara Daring pada Selasa, 27 Mei 2025.

Kegiatan dengan mengusung tema “Secure Data Deletion and Recovery in Cybersecurity” ini menghadirkan Pakar Keamanan Siber serta Wakil Ketua Dewan Csirt.id (Cyber Security Incident Response Team Indonesia) Bisyron Wahyudi sebagai narasumber.

Plt Sekertaris Diskominfo, Cecep Khaerudin dalam sambutannya mengatakan, data merupakan aset berharga yang harus dilindungi, baik saat masih aktif digunakan maupun ketika sudah tidak diperlukan lagi.

Menurutnya, penghapusan data yang aman atau secure data deletion dan pemulihan data data recovery menjadi dua sisi yang sama-sama krusial dalam menjaga integritas dan keamanan informasi.

“Webinar ini hadir untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana kita dapat mengelola data dengan aman, menghindari risiko kebocoran data, serta mempersiapkan langkah-langkah pemulihan yang tepat jika terjadi insiden keamanan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Diskominfo memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung penguatan keamanan siber di lingkungan pemerintahan dan masyarakat luas.

Ia berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, teknologi, dan regulasi yang mendukung terciptanya ekosistem digital yang aman dan terpercaya.

“Melalui kegiatan webinar ini, kami berharap dapat memperluas wawasan dan meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan tentang pentingnya pengelolaan data yang aman dan strategi pemulihan yang efektif,” tuturnya.

“Saya juga mengajak seluruh peserta untuk aktif berpartisipasi, berdiskusi, dan berbagi pengalaman selama webinar berlangsung,” imbuhnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar, terutama dalam memperkuat keamanan data di lingkungan masing-masing.

Dengan adanya kegiatan ini, kata diam dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang pentingnya keamanan data, serta memperoleh pengetahuan dan keterampilan untuk melindungi data kita dari ancaman keamanan.

“Kami berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang kuat dalam memperkuat keamanan data di lingkungan kita masing-masing, sehingga kita dapat lebih siap dan waspada dalam menghadapi ancaman keamanan data. Dengan demikian, kita dapat menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data kita, serta mencegah kerugian yang dapat timbul akibat keamanan data yang tidak memadai,” harapnya. (Reno)

MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Sekolah SD dan SMP Swasta

By On Rabu, Mei 28, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), terutama frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya”.

Permohonan uji materi ini diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) serta tiga orang ibu rumah tangga, yaitu Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum.

Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangan hukum Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 mengatakan, pendidikan dasar tanpa memungut biaya merupakan bagian dari pemenuhan hak atas ekonomi, sosial dan budaya (ekosob).

“Perwujudan pendidikan dasar yang tidak memungut biaya berkenaan dengan pemenuhan hak ekosob dapat dilakukan secara bertahap, secara selektif, dan afirmatif tanpa memunculkan perlakuan diskriminatif,” kata Enny di Gedung MK, Selasa, 27 Mei 2025.

Melalui putusan ini, MK menyatakan frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah menimbulkan multitafsir dan perlakuan diskriminatif sehingga bertentangan dengan konstitusi.

MK dalam amar putusannya mengubah norma frasa tersebut menjadi, “Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.”

Menurut Mahkamah, konstitusi telah dengan jelas mengamanatkan kewajiban negara dalam penyelenggaraan pendidikan nasional, dengan pengutamaan pada tingkat pendidikan dasar.

Dalam kaitan ini, pembiayaan dan penyelenggaraan pendidikan dasar oleh pemerintah merupakan suatu keniscayaan.

MK mendapati bahwa pemerintah secara faktual menerapkan norma Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas dengan membentuk dan menyelenggarakan pendidikan dasar melalui lembaga pendidikan dasar (SD, SMP, madrasah) milik negara atau sekolah negeri.

Padahal, pendidikan dasar tidak hanya diselenggarakan oleh pemerintah melalui sekolah negeri, tetapi juga oleh masyarakat melalui satuan pendidikan yang dikenal dengan sebutan sekolah atau madrasah swasta.

Mahkamah berpendapat, jika frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” hanya dimaknai berlaku untuk sekolah negeri, negara justru mengabaikan fakta keterbatasan daya tampung sekolah negeri telah memaksa banyak anak untuk bersekolah di sekolah swasta dengan beban biaya lebih besar.

Hal itu dinilai oleh MK bertentangan dengan kewajiban negara dalam menjamin pendidikan dasar tanpa memungut biaya bagi seluruh warga negara.

Oleh karena itu, negara harus mewujudkan kebijakan pembiayaan pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta, melalui mekanisme bantuan pendidikan atau subsidi.

MK meminta negara mengutamakan alokasi anggaran pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan dasar, termasuk pada sekolah swasta, dengan mempertimbangkan faktor kebutuhan dari sekolah swasta tersebut.

MK juga menyoroti sekolah swasta yang tidak pernah atau tidak bersedia menerima bantuan anggaran dari pemerintah, serta menyelenggarakan kegiatan pendidikan sepenuhnya dari hasil pembayaran peserta didik.

Oleh sebab itu, meski tidak dilarang sekolah swasta membiayai dirinya sendiri, MK meminta sekolah swasta tersebut tetap memberikan kesempatan kepada peserta didik di lingkungannya dengan memberikan skema kemudahan pembiayaan tertentu.

“Terutama bagi daerah yang tidak terdapat sekolah atau madrasah yang menerima pembiayaan dari pemerintah dan/atau pemerintah daerah,” tutup Enny. (*/red)

Kasus Dana Hibah, KPK Sita Empat Bidang Tanah di Jatim Senilai Rp 10 Miliar

By On Rabu, Mei 28, 2025

Jubir KPK, Budi Prasetyo. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat bidang tanah dan bangunan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2021-2022.

“Bahwa pada 15-22 Mei KPK melakukan serangkaian penyitaan terhadap empat bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Probolinggo (satu bidang), Banyuwangi (satu bidang), dan Pasuruan (dua bidang),” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.

Budi mengatakan, aset tanah dan bangunan tersebut dibeli tersangka senilai Rp 8 miliar.

Menurutnya, aset-aset tersebut dibeli atas nama orang lain.

“Saat ini, diperkirakan dari empat aset tersebut dengan nilai taksir saat ini kurang lebih sebesar Rp 10 miliar,” ujarnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

Kasus itu merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas).

“Dalam Sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” kata Tessa kepad awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.

Tessa mengatakan, tiga dari empat tersangka penerima itu merupakan penyelenggara negara. Sementara, satu orang lainnya merupakan staf penyelenggara negara tersebut.

Adapun dari 17 tersangka pemberi suap, sebanyak 15 di antaranya merupakan pihak swasta sementara dua orang lainnya penyelenggara negara. (*/red)