-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Buka Invitasi Olahraga Tradisional, Bupati Tangerang: Harus Eksis dan Dikembangkan

By On Minggu, Juni 22, 2025

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid. 

TANGERANG, KabarViral79.Com Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid secara resmi membuka invitasi olahraga tradisional tingkat SD/MI, SMP/MTS, SMA sederajat tingkat Kabupaten Tangerang, di Alun-alun Tigaraksa, Puspemkab Tangerang, Sabtu, 21 Juni 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengungkapkan pentingnya olahraga tradisional yang harus terus dilestarikan dan dikembangkan.

Menurutnya, tugas dan tanggung jawab pelestarian itu adalah kewajiban semua pihak agar dapat terus dinikmati semua kalangan, khususnya pelajar melalui event invitasi olahraga tradisional yang saat ini dilaksanakan.

“Di tengah munculnya olahraga baru dan modern, kami pemerintah daerah bersama KORMI berkomitmen untuk menjaga olahraga tradisional ini agar tetap eksis. KORMI juga harus membentuk di tingkat Kecamatan untuk kebugaran masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujar Bupati Maesyal.


Sementara itu, Ketua Umum KORMI Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi, mengatakan, Invitasi Olahraga Tradisional bertujuan untuk menggali potensi serta melestarikan budaya olahraga tradisional, khususnya di Kabupaten Tangerang untuk menghindari kepunahan.

Saat ini, kata dia, sebanyak 907 pelajar dari 34 sekolah se-Kabupaten Tangerang antusias mengikuti Invitasi Olahraga Tradisional.

“Para peserta mempertandingkan 10 Induk Olahraga (Inorga), di antaranya Egrang, Hadang, Lari Balok, Terompah Panjang, Sumpitan, Ketapel, Dagongan, Bola Sundul, Gangsing Putar dan Gebug Bantal,” ujarnya. (Reno)

Warga Perum Taman Kirana RW 09 Ucapkan Terima Kasih kepada Dewan PKB Ustur Ubadi atas Dibangunya Sarana Lapangan Bola Volly

By On Sabtu, Juni 21, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Warga Perum Taman Kirana RT 06 RW 09, Desa Pesangrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Anggota DPRD Fraksi PKB Ustur Ubadi serta Pemerintah melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), dan juga pihak pelaksana CV Shafana Karya Bersama, yang telah membangun Sarana Lapangan Bola Volly.

Ketua RT 06 RW 09 Perum Taman Kirana, Winardi kepada awak media Jum’at, 19 Juni 2025 menyampaikan, dirinya atas nama warga Perum Taman Kirana mengucapkan terima kasih kepada Dewan PKB Dapil I Ustur Ubadi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui pihak DTRB, dan pihak pelaksana CV Shafana Karya Bersama yang telah membangun lapangan bola volly.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dibangunnya lapangan bola volly. Alhamdulilah setelah dibangun Lapangan Bola Volly ini, anak-anak di sini menjadi lebih semangat berlatih setiap harinya. Harapanya semoga ke depanya pembangunan seperti ini terus berlanjut supaya lapangan Volly ini semakin rapih,” ujarnya.

“Kami juga berharap ke depanya pembangunan infrastuktur bisa lebih banyak lagi masuk di lingkungan RT 06 RW 09 Perum Taman Kirana,” harap Winardi.

Sementara itu, Jarwo Saputro atau yang dikenal Bowo, salah satu warga setempat juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dewan PKB Ustur Ubadi dan Pemkab Tangerang melalui DTRB, atas terealisasinya pembangunan lapangan bola volly.

“Kami berharap, dengan adanya lapangan volly baru  ini bisa menjadi motivasi. Ke depan mudah-mudahan bisa mencetak para pemain bola volly yang handal, dan tempat ini juga bisa dpergunakan untuk acara lain, seperti peringatan hari besar Islam dan lainya,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Perencanaan DTRB Kabupaten Tangerang, Deki juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab dan pihak pelaksana CV Shafana Karya Bersama, serta pihak lainnya yang telah ikut membantu  pembangunan lapangan bola volly di Perum Taman Kirana.

“Harapanya, agar lapangan ini dirawat dengan baik, demi kenyamanan anak-anak kita dalam mengapai prestasi lewat olah raga bola volly,” ujarnya.

Sementara pihak pelaksana pembangunan, CV Shafana Karya Bersama, Agustiar menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, sehingga pembangunan lapangan bola volly ini bisa berjalan lancar sesuai dengan harapan. (Reno)

HRD Desak Pemerintah Lanjutkan Tol Trans Sumatera Hingga Aceh

By On Sabtu, Juni 21, 2025

Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh, H. Ruslan Daud (HRD) saat Kunker di ruas Tol Pekanbaru–Dumai di Provinsi Riau, Kamis, 19 Juni 2025. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh, H. Ruslan Daud (HRD), mendesak pemerintah pusat agar segera menuntaskan pembangunan jalan Tol Trans Sumatera dari Lampung hingga Aceh.

Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke ruas Tol Pekanbaru–Dumai di Provinsi Riau, Kamis, 19 Juni 2025.

HRD meminta Presiden Prabowo melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI untuk memastikan proyek strategis nasional tersebut tersambung penuh hingga ke ujung utara Sumatera.

“Kita berharap dalam lima tahun ke depan, Tol Trans Sumatera dapat tembus dari Lampung hingga Aceh. Ini akan mempercepat waktu tempuh, menurunkan biaya logistik, dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujar HRD, politisi Fraksi PKB.


Menurutnya, keberadaan jalan tol akan mempermudah distribusi barang dari Jawa ke Sumatera dan sebaliknya, sehingga harga barang bisa lebih terjangkau.

Dalam kunjungan itu, rombongan Komisi V juga didampingi Gubernur Riau Abdul Wahid. 

Gubernur menegaskan pentingnya percepatan pembangunan ruas Tol Pekanbaru–Rengat–Jambi untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi regional.

“Riau adalah titik strategis di tengah Sumatera dan jalur penting bagi perdagangan domestik maupun internasional, dengan lalu lintas kapal mencapai 120 ribu unit per tahun,” kata Abdul Wahid. (Joniful Bahri)

Ratusan Siswa SMP di Bireuen Unjuk Bakat pada FLS2N 2025

By On Jumat, Juni 20, 2025

Sekretaris Dinas Pendidikan dan kebudayaan Bireuen, Zamzami, S.Pd, MM saat membuka FLS2N tingkat Kabupaten Tahun 2025, di Aula Dinas setempat. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Ratusan pelajar dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Swasta di Kabupaten Bireuen menampilkan kemampuan terbaik mereka dalam ajang Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tingkat Kabupaten Tahun 2025.

Kegiatan yang mengusung tema “Ekspresi Seni, Inspirasi Negeri” ini digelar oleh Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen selama dua hari, dan resmi ditutup pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Pembukaan kegiatan dilakukan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Jumat, 20 Juni 2025, oleh Sekretaris Dinas, Zamzami, S.Pd, MM, mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Dr. Muslim, M.Si.

Zamzami dalam sambutannya menyampaikan, FLS2N menjadi wadah strategis untuk menumbuhkan kreativitas, inovasi, serta sikap kemandirian siswa dalam bidang seni dan budaya.

“Kepala Sekolah memegang peranan penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang bakat siswa, baik akademik maupun non akademik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya dukungan dari pihak sekolah terhadap siswa agar potensi mereka tidak terhambat.

Peserta dari Pantomim unjuk kebolehan pada ajang FLS2N tingkat Kabupaten Tahun 2025, di Aula Dinas setempat. 

Zamzami mengajak seluruh peserta untuk menunjukkan kemampuan terbaik dan menjadikan FLS2N sebagai ajang pembelajaran yang bernilai.

“Kepada Dewan Juri, kami minta agar melakukan penilaian secara objektif dan adil. Jangan sampai ada peserta yang merasa dirugikan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia FLS2N, Anita Fonna, S.S, MM, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan minat dan bakat siswa, serta membentuk karakter kreatif dan berbudaya.

“FLS2N tingkat Kabupaten menjadi tahap penting dalam menjaring talenta-talenta terbaik yang akan mewakili Kabupaten Bireuen ke tingkat Provinsi Aceh,” ujar Anita Fonna. 

Tahun ini, kata dia, FLS2N tingkat Kabupaten Bireuen diikuti oleh 100 pelajar dari SMP negeri dan swasta.

Adapun enam cabang yang dilombakan, di antaranya Menyanyi Solo (22 peserta), Tari Kreasi (26 peserta), Ensambel Campuran (12 peserta), Kreativitas Musik Tradisional (20 peserta), Ilustrasi (manual dan digital, 6 peserta), Pantomim (14 peserta).

“Nantinya para Juara I dari masing-masing Cabang akan mewakili Bireuen ke ajang FLS2N tingkat Provinsi Aceh,” sebutnya. (Joniful Bahri)

Kejaksaan Bireuen Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

By On Jumat, Juni 20, 2025

JPU Kejari Bireuen menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara pencabulan terhadap anak atas nama tersangka MR dari Polres Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara pencabulan terhadap anak atas nama tersangka MR dari Polres Bireuen.

Tersangka MR diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak yang masih berumur 9 tahun di Desa Juli Keude Dua, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, H. Munawal Hadi, SH, MH menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 1 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut keterangan, tersangka MR memanggil korban untuk membelikan air, lalu melakukan pencabulan terhadap korban di rumahnya.

“Perbuatan tersangka terungkap setelah diketahui oleh dua saksi, Muhammad Rizki Mahdi dan Nadia Afdi, yang kemudian membawa tersangka ke kantor desa,” terangnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Bireuen menyatakan, pihaknya telah menerima barang bukti yang cukup untuk menjerat tersangka MR.

Menurutnya, pihaknya telah menerima barang bukti berupa satu celana panjang warna hitam, satu celana panjang warna biru, dan satu gamis berwarna cream.

Setelah dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti, tersangka MR ditahan di Lapas Kelas II B Bireuen guna memperlancar proses persidangan.

“Tersangka MR dijerat Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” terangnya.

Kejari Bireuen berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan memastikan bahwa tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Bireuen, terutama dalam melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan dan pelecehan,” ujarnya. 

“Kita sangat berharap, semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar,” harapnya. (Joniful Bahri)

K3S Jeumpa Raih Juara Umum FLS2N SD Tingkat Kabupaten Bireuen 2025

By On Jumat, Juni 20, 2025

Kepala Disdikbud Bireuen, Dr. Muslim, M.Si, melalui Kabid Pembinaan SD, Fauzan, S.Pd, MM, menyerahkan piala untuk Ketua K3S, Bahagia Spd, Juara Umum FLS2N tingkat SD, di Aula Dinas setempat. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Jeumpa berhasil meraih Juara Umum dalam ajang Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kabupaten Bireuen Tahun 2025.

Kegiatan yang mengusung tema "Ekspresi Seni, Inspirasi Negeri" ini digelar oleh Bidang Pembinaan SD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen selama dua hari, 18–19 Juni 2025, di kompleks Disdikbud Bireuen.

FLS2N tahun ini diikuti oleh 97 peserta dari 12 K3S se-Kabupaten Bireuen. Para peserta berkompetisi dalam tujuh cabang lomba, yakni Tari Kreasi, Pantomim, Gambar Ekspresi, Menulis Cerita, Menyanyi Solo, Bercerita, dan Kriya Anyam.

Dalam penutupan kegiatan yang berlangsung Kamis, 19 Juni 2025 sore, Kepala Disdikbud Bireuen, Dr. Muslim, M.Si, melalui Kabid Pembinaan SD, Fauzan, S.Pd, MM menyampaikan, ajang ini merupakan sarana untuk menggali dan mengembangkan potensi seni dan sastra siswa SD di Kabupaten Bireuen.

“Para Juara I dari setiap cabang akan menjadi perwakilan Kabupaten Bireuen di FLS2N tingkat Provinsi Aceh,” ujar Fauzan.

Kepala Disdikbud Bireuen, Dr. Muslim, M.Si, melalui Kabid Pembinaan SD, Fauzan, S.Pd, MM, menyerahkan piala untuk juara FLS2N tingkat SD, di Aula Dinas setempat. 

Berikut hasil lengkap para juara FLS2N SD Kabupaten Bireuen 2025, untuk Cabang Tari Kreasi, Sahla Zafira/Safira & Alisha Syakira Azzahra (SDN 1 Bireuen/K3S Jeumpa), Putri/Nadwa Salsabila & Jihan Asyira (SDN 5 Juli/K3S Juli), Ais Nadhifa/Mahira Ghaisani & Suci Ramadhani (SDN 8 Makmur/K3S Makmur).

Cabang Pantomim, Ziaul Akmal El Azzam & Arkan Harith Putra (SDN 1 Bireuen/K3S Jeumpa), Muhammad Yahya Az Zuhdi & Diana Syauki (SDN 1 Peusangan/K3S Peusangan), Muhammad Azizi & Khairul Akfal (SDN 5 Makmur/K3S Makmur).

Pada Cabang Gambar Ekspresi, Raisa Aqila (SDN 5 Makmur/K3S Makmur), Muhammad Abidzar Al Ghifary (SDN 8 Bireuen/K3S Jeumpa), Fira Fazila (SD IT Khairul Ummah/K3S Gandapura).

Cabang Menulis Cerita, Innaya Khalia (SDN 5 Makmur/K3S Makmur), M. Khaibar (SDN 7 Simpang Mamplam/K3S Simpang Mamplam), Chayratu Azzahwa (SDN 28 Peusangan/K3S Peusangan).

Cabang Menyanyi Solo, Aififa Azkiya (SD Sukma Bangsa/K3S Jeumpa), Talita Shakila (SDN 1 Gandapura/K3S Gandapura), Qitra Altafunnisa (SDN 5 Makmur/K3S Makmur).

Cabang Bercerita, Athaya Althafunnisa (SD Sukma Bangsa/K3S Jeumpa) Nyak Putra Saloom (SDN 7 Juli/K3S Juli), Juliana (SDN 5 Makmur/K3S Makmur).

Cabang Kriya Anyam, Muhammad Luthfi (SD Sukma Bangsa/K3S Jeumpa), Muhammad Zakki Al Afqa (SDN 10 Jangka/K3S Jangka), Zahra Fitrya (SDN 4 Makmur/K3S Makmur).

Para pemenang mendapatkan piala, piagam penghargaan, serta uang pembinaan dari panitia.

Fauzan berharap, para juara tidak cepat puas dan terus mengasah kemampuan.

“Bagi yang belum meraih juara, jangan berkecil hati. Kalian belum kalah, hanya belum berhasil. Masih ada kesempatan di masa mendatang,” tutupnya. (Joniful Bahri)

Peduli Sosial dan Semangat Berbagi, PT Samudera Banten Jaya Bersama IWQI dan PPWI Lebak Gelar Jum’at Berkah

By On Jumat, Juni 20, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Bekerjasama dengan PT Samudera Banten Selatan (SBJ) Ikatan Wartawan Quotient Indonesia IWQI dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia PPWI, manifestasikan keberkahan rezeki dengan menggelar kegiatan Jum’at berkah yang diselenggarakan di lingkungan sekretariat bersama Jl. Siliwangi Kampung Jaura RT 003/ RW 003 Desa Rangkasbitung Timur Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten, Jum’at 20 Juni 2025.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dari agenda rutin yang dirancang PPWI dan IWQ bersama PT Samudera Banten Jaya (SBJ) untuk menebar manfaat dan menyapa langsung masyarakat yang membutuhkan.

Dalam pelaksanaannya, para pengurus dan anggota dua organisasi pers ini terjun langsung di tengah – tengah aktivitas masyarakat, membagikan paket makanan kepada pedagang kecil, tukang becak, serta warga sekitar sekretariat. Aksi berbagi yang di dukung oleh PT Samudera Banten Jaya (SBJ) ini disambut dengan hangat dan penuh antusias oleh masyarakat, yang mengapresiasi kepedulian dan empati yang ditunjukkan oleh PT Samudera Banten Selatan.

Kepala Divisi Humas PT SBJ Nurjaya atau biasa disapa Ibo menegaskan bahwa, kegiatan Jumat Berkah merupakan bagian dari komitmen perusahaan PT SBJ dalam memperkuat kepedulian sosial dan membangun rasa kebersamaan di tengah masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi berkah bagi semua, baik yang memberi maupun yang menerima,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Humas PT SBJ Ibo menambahkan bahwa kegiatan ini tidak akan berhenti di satu titik lokasi saja. Perusahaan telah merancang pelaksanaan Jumat Berkah secara berkelanjutan dan menyasar berbagai lokasi strategis disekitar lokasi perusahaan maupun diluar, guna memperluas jangkauan manfaat dan mempererat tali solidaritas antar warga.



Sementara itu, Ketua PPWI Lebak Abdul Kabir Albantani ketika ditemui disela – sela kegiatan menjelaskan. Target utama kegiatan Jum’at berkah kali ini adalah fakir miskin dan Dhuafa serta yatim piatu di sekitar sekretariat bersama. Sedangkan sasaran pembagian nasi bungkusnya adalah para pekerja sektor informal, seperti pengayuh becak, pengamen, pemulung, pedagang kecil, hingga warga sekitar yang membutuhkan.

Ketua PPWI Lebak Abdul Kabir Albantani juga menjelaskan bahwa kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik berkat kerjasama pihaknya dengan PT Samudera Banten Selatan (SBJ).

“Sebagai insan pers, kami tak hanya bertugas menyampaikan informasi, tapi juga ingin menjadi bagian dari solusi sosial. Jumat Berkah ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap anak yatim, fakir miskin dan duafa serta mereka yang berjuang di jalanan demi menghidupi keluarga, pada kesempatan ini saya ingin mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi – tingginya kepada manajemen PT SBJ melalui Humasnya bapak Ibo yang telah memberikan suport untuk kegiatan ini,” ujarnya.

Senada dikatakan Ketua IWQI Kabupaten Lebak Agus Hidayat (Kuncir) Ia juga menegaskan bahwa Jum’at berkah yang dilakukan oleh koalisi dua organisasi bersama PT SBJ ini bukan sekadar seremoni semata, melainkan sudah menjadi program rutin organisasi.

“Kedepan, bersama PT SBJ kami akan memperluas ke berbagai lokasi lain yang menjadi titik aktivitas masyarakat berpenghasilan rendah. Kami ingin kegiatan ini konsisten, bukan sekadar seremonial. Bahkan jika memungkinkan, selanjutnya kami akan bergerak keliling ke desa atau wilayah sekitar perusahaan, atau daerah lainnya,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan apresiasi kepada PT Samudera Banten Jaya (SBJ) yang telah mensuport kegiatan ini serta seluruh anggota PPWI dan IWQI yang telah menyukseskan acara ini.

Ia juga membuka pintu kolaborasi dengan komunitas, pelaku usaha, serta lembaga pemerintah dan swasta untuk bersama-sama menyebarkan kebaikan.

“Melalui Jumat Berkah, kami ingin mengajak siapa pun untuk bersama-sama menebarkan manfaat. Setiap rupiah yang dan nasi bungkus yang dibagikan bukan hanya makanan, tapi juga pesan bahwa kami peduli,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Koordinator Jumat Berkah Abah Encep menekankan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kepedulian PT SBJ, IWQI serta PPWI terhadap masyarakat yang kerap terabaikan.

“Ke depan kita berharap ada respon positif dari komunitas, mitra, maupun pemerintah untuk ikut memberikan atensi terhadap kegiatan Jumat Berkah ini,” katanya.

Sebagai informasi, sebanyak 50 orang yatim piatu dan duafa mendapat santunan dalam kegiatan Jum’at berkah ini dan pembagian dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB di sekretariat bersama (Sekber).

“Sekitar pukul 14.00 Wib kita mulai membagikan kepada penerima manfaat. Insya Allah, bersama PT SBJ, kami dari PPWI dan IWQI Lebak berkomitmen serta bertekad agar kegiatan ini bisa rutin dilakukan setiap hari Jumat, wartawan bukan hanya perekam peristiwa. Namun, juga pelaku perubahan sosial yang hadir dengan empati dan aksi nyata.” Pungkas Abah Encep Mulyadi.

(Uday/Jambe)

Pelepasan Lomba Berburu dan Bakti Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

By On Jumat, Juni 20, 2025

 


Serang, KabarViral79.Com – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polda Banten dan Perbakin Banten menggelar Lomba Berburu dan Bakti Sosial yang dibuka secara resmi oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto yang bertindak sebagai Inspektur Upacara di Lapangan Upacara Polda Banten pada Jum’at (20/06).

Kegiatan ini di hadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol H. Hengki serta Ketua Umum Perbakin Banten Brigjen Pol. H. Nunung Syaifuddin dan PJU Polda Banten.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten menyampaikan bahwa kegiatan lomba berburu bukan hanya sekadar kompetisi, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai pelestarian lingkungan, keamanan, serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem.

“Kegiatan lomba berburu yang kita laksanakan hari ini bukan sekedar ajang lomba olahraga tapi juga memiliki nilai manfaat langsung bagi masyarakat khususnya para petani sebagaimana kita ketahui populasi hama babi hutan di sejumlah wilayah pertanian di Banten telah menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan lokal kerusakan lahan dan hasil panen akibat gangguan hewan liar yang menimbulkan keresahan dan kerugian nyata bagi para petani untuk itu melalui lomba berburu ini Polri bersama masyarakat bahu membahu membantu mengendalikan populasi hama babi hutan secara tepat terukur dan sesuai dengan prosedur juga peraturan Perbakin guna memastikan keselamatan seluruh peserta dan lingkungan tetap terjaga selain kegiatan berburu kita juga menggelar bakti sosial berupa pembagian paket sembako pada masyarakat sebagai wujud empati dan perhatian Polri terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat ini adalah bentuk nyata kepedulian dan pendekatan Humanis Polri dalam mengabdi pada masyarakat,” ungkap Kapolda Banten.

Selanjutnya, Ketua Perbakin Umum Banten Brigjen Pol. H. Nunung Syaifuddin menambahkan melalui Kegiatan ini merupakan kolaborasi Perbakin dan Polda Banten sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian Polri sekaligus kontribusi nyata menjaga ketahanan pangan, sesuai arahan Presiden Prabowo.

“Kegiatan ini diselenggarakan dengan kolaborasi antara Perbakin Banten dan Polda Banten dengan tujuan tidak hanya untuk penghargaan terhadap pengabdian polisi tapi juga sebagai bagian dari atas menjaga ketahanan pangan di daerah kita. Sebagaimana Arahan bapak Presiden Prabowo yang menegaskan pentingnya kemandirian dan produktivitas pertanian rakyat, salah satu kuncinya dalam memastikan ekosistem pertanian tetap aman dari gangguan hama liar maka kegiatan ini adalah bagian dari kontribusi nyata yang mendukung program kehutanan pangan nasional dan meyakini bahwa pengendalian pengumpulan hama tidak cukup hanya dengan metode konvensional tapi membutuhkan partisipasi dari masyarakat termasuk komunitas menembak aparat keamanan serta pengelola sumber daya alam,” tambah Ketua Umum Perbakin Banten.

Diakhir Kapolda Banten berharap, rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara ke-79 ini dapat menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. “Harapan saya dengan adanya kegiatan lomba berburu dan bakti sosial Bhayangkara ini terjalin secara Sinergi yang lebih erat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga lingkungan membantu sesama serta menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah kehidupan sosial kegiatan ini hendaknya tidak berhenti hanya sebagai fenomena ceremony tahunan melainkan menjadi inspirasi untuk terus mengedepankan nilai-nilai pengabdian kepedulian dan gotong royong dalam setiap langkah pengamanan dan pelayanan Polri,” tutup Kapolda Banten. (Bidhumas).

Sidang Hasto, Mantan Hakim MK Sebut Pasal Perintangan Penyidikan Tak Bisa Diterapkan di Penyelidikan

By On Jumat, Juni 20, 2025

Mantan Hakim MK, Maruarar Siahaan menjadi Ahli di Sidang Hasto. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto menghadirkan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan.

Maruarar hadir di ruang sidang sebagai Ahli dari kubu terdakwa, dalam sidang kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, 19 Juni 2025.

Dalam sidang tersebut, Maruarar menyatakan, Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) tidak bisa diterapkan pada tahap penyelidikan.

Awalnya, tim hukum Hasto, Maqdir Ismail bertanya tentang pasal 21 pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) soal perintangan penyidikan.

“Pertanyaan saya kepada saudara ahli, ketika di dalam original intent seperti tadi, tidak ada pembicaraan tentang itu, dan kemudian ketika dituangkan di dalam rumusan pasal, juga tidak menyebut penyelidikan. Apakah boleh ditafsirkan bahwa penyelidikan itu masuk dalam apa yang dimaksud oleh Pasal 21 ini?” tanya Maqdir di ruang sidang.

Maruarar menjelaskan, ada tiga karakteristik dalam hukum pidana, yaitu lex stricta atau harus tegas, lex serta atau pasti, dan lex scripta atau hukum tertulis. Hukum pidana adalah suatu hal yang tidak memperkenankan penafsiran sendiri secara ekstensif atau analogis.

“Oleh karena itu, kalau tegas sudah ditulis norma itu, tidak ada interpretasi yang kita bisa cari untuk membenarkan bisa diperluas atau dia bisa dipersingkat. Tetapi lex serta harus menjadi suatu kepastian sehingga secara stricta atau ketat mencegah suatu tafsir yang menghendaki keadaan seperti itu,” kata Maruarar.

Pasal yang ditafsir tentang penyidikan dan penyelidikan dipisahkan secara tegas. Dicontohkan, Mahkamah Agung (MA) melarang upaya cegah tangkal seseorang ke luar negeri jika kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Dalam aturan, cegah tangkal harus dilakukan pada tahap penyidikan.

“Penyelidikan menjadi sesuatu yang tegas dikatakan terpisah. Tafsir-tafsir yang memperterangkan itu tidak sesuai karakter daripada hukum pidana sebagai suatu lex stricta. Tafsir itu tidak diperkenankan,” kata Maruarar.

“Tegasnya adalah Pasal 21 ini menurut saudara ahli, tidak bisa ditafsirkan pada proses penyelidikan, orang bisa dipidana karena melanggar Pasal 21 ini?,” tanya Maqdir.

“Ya, saya kira kalau ditafsirkan di sini adalah penyidikan, tetapi diterapkan untuk penyelidikan. Ini merupakan suatu perluasan yang tadi dikatakan penafsiran ekstensif seperti itu. Bertentangan dengan karakteristik hukum pidana sebagai suatu lex stricta, lex stricta dan apa yang tertulis atau lex scripta, saya kira tidak diperkenankan,” jawab Maruarar. (*/red)

Sidang Kasus Impor Gula, Sembilan Bos Perusahaan Swasta Didakwa Rugikan Negara Rp 578 Miliar

By On Jumat, Juni 20, 2025

Sidang Kasus Korupsi Impor Gula. 

JAKARTA, KabarViral79.ComSebanyak sembilan pimpinan perusahaan gula swasta didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 578 miliar di kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula

Jaksa menyakini para terdakwa juga menikmati duit hasil korupsi tersebut.

Sidang dakwaan sembilan petinggi perusahaan gula swasta itu digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025.

Sembilan terdakwa tersebut, di antaranya Tony Wijaya Ng selaku Direktur Utama PT Angels Products sejak tahun 2003; Then Surianto Eka Prasetyo selaku Direktur PT Makassar Tene sejak tahun 2006; Hansen Setiawan selaku selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya sejak tahun 2013.

Kemudian, Indra Suryaningrat selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry sejak tahun 2012; Eka Sapanca selaku Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama sejak tahun 2015; Wisnu Hendraningrat, selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo sejak tahun 2015. Lalu Hendrogiarto A. Tiwow selaku Kuasa Direksi PT Duta Sugar International sejak tahun 2016; Hans Falita Hutama selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur sejak tahun 2012; Ali Sandjaja Boedidarmo selaku Dirut PT Kebun Tebu Mas.

“Yang merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara sebesar Rp 578.105.411.622,47,” ujar Jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Jaksa mengatakan, perbuatan ini dilakukan para terdakwa bersama Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016, bersama mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus.

Lalu bersama Enggartiasto Lukita selaku Menteri Perdagangan periode 27 Juli 2016 hingga 20 Oktober 2019.

Peristiwa itu bermula saat para terdakwa mengajukan Persetujuan Impor (PI) Gula Kristal Mentah (GKM) kepada Tom Lembong dan Enggartiasto selaku Menteri Perdagangan RI, yang diketahui PI tersebut tanpa didasarkan rapat koordinasi antar Kementerian dan rekomendasi Kementerian Perindustrian.

Jaksa mengatakan, PI itu diajukan para terdakwa dalam rangka penugasan pembentukan stok gula dan stabilisasi harga gula kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) (PT PPI), Induk Koperasi Kartika (INKOPKAR) serta Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL).

“Mengajukan Persetujuan Impor Gula Kristal Mentah (GKM) kepada Thomas Trikasih Lembong dan Enggartiasto Lukita selaku Menteri Perdagangan Republik Indonesia tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian,” ujar Jaksa.

Menurut Jaksa, para terdakwa mengajukan izin impor ke Tom dan Enggartiasto untuk mengimpor GKM yang kemudian diolah menjadi GKP, padahal mengetahui perusahaan tersebut tidak berhak mengolah GKM menjadi GKP. Hal itu dikarenakan perusahaan tersebut merupakan perusahaan gula rafinasi.

Jaksa juga mengatakan, izin impor itu juga diajukan saat produksi GKP dalam negeri mencukupi. Selain itu, pengajuan izin impor itu juga dilakukan saat musim giling.

“Terdakwa Tony Wijaya Ng selaku Direktur Utama PT Angels Products pada tahun 2015 mengajukan Pengakuan Sebagai Importir Produsen Gula Kristal Mentah (GKM) kepada Thomas Trikasih Lembong selaku Menteri Perdagangan Republik Indonesia untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) yang dilakukan pada saat produksi dalam negeri Gula Kristal Putih (GKP) mencukupi dan pemasukan/realisasi impor Gula Kristal Mentah (GKM) tersebut terjadi pada musim giling,”ujar Jaksa.

Jaksa mengatakan, Tony menyalurkan gula rafinasi untuk operasi pasar yang bekerjasama dengan Induk Koperasi Kartika (INKOPKAR) pada 2015.

Seharusnya, kata Jaksa, gula rafinasi hanya dapat diperjualbelikan atau didistribusikan kepada industri dan dilarang diperdagangkan ke pasar dalam negeri.

Menurut Jaksa, para terdakwa melakukan kerja sama dengan Perusahaan Perdagangan Indonesia. Kerja sama itu dalam rangka penugasan dari Kementerian Perdagangan RI, menyepakati pengaturan harga jual gula dari produsen kepada Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) (PT PPI) dan pengaturan harga jual dari PT PPI kepada distributor diatas Harga Patokan Petani (HPP).

“Dalam rangka penugasan pembentukan stok gula dan stabilisasi harga gula melakukan impor hanya membayarkan bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) senilai impor Gula Kristal Mentah (GKM) yang seharusnya Bea Masuk dan PDRI yang dibayarkan adalah senilai impor Gula Kristal Putih (GKP) untuk penugasan stabiliasasi harga/operasi pasar,” tutur Jaksa.

Jaksa mengatakan, Enggartiasto Lukita menerbitkan tujuh izin impor GKM dalam rangka pemenuhan stok gula. Pengajuan izin impor itu, kata Jaksa, diajukan para terdakwa pada Agustus-Desember 2016.

“Mengajukan Persetujuan Impor Gula Kristal Mentah (GKM) dalam rangka penugasan pembentukan stok gula dan stabilisasi harga gula tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian kepada Enggartiasto Lukita selaku Menteri Perdagangan Republik Indonesia sejak tanggal 27 Juli 2016 sampai dengan 20 Oktober 2019,” kata Jaksa.

“Yang kemudian Enggartiasto Lukita tanpa melalui pembahasan Rapat Koordinasi antar Kementerian dan tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian menerbitkan tujuh Persetujuan Impor Gula Kristal Mentah (GKM) dalam rangka penugasan pembentukan stok gula dan stabilisasi harga gula,” sambungnya.

Jaksa menyakini, Tony dkk melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa juga merincikan aliran duit dalam kasus tersebut yang dinikmati para terdakwa. Berikut detailnya:

1. Memperkaya Tony Wijaya Ng melalui PT Angels Products sebesar Rp 150.813.450.163,81 yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Angels Products dengan INKOPKAR, INKOPPOL, dan PT PPI

2. Memperkaya Then Surianto Eka Prasetyo melalui PT Makassar Tene sebesar Rp 39.249.282.287,52 yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Makassar Tene dengan INKOPPOL dan PT PPI

3. Memperkaya Hansen Setiawan melalui PT Sentra Usahatama Jaya sebesar Rp 41.381.685.068,19 yang diperoleh dari kerjabsama impor gula PT Sentra Usahatama Jaya dengan INKOPPOL dan PT PPI

4. Memperkaya Indra Suryaningrat melalui PT Medan Sugar Industry sebesar Rp 77.212.262.010,81 yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Medan Sugar Industry dengan INKOPPOL dan PT PPI

5. Memperkaya Eka Sapanca melalui PT Permata Dunia Sukses Utama sebesar Rp 32.012.811.588,55 yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Permata Dunia Sukses Utama dengan INKOPPOL dan PT PPI

6. Memperkaya Wisnu Hendraningrat melalui PT Andalan Furnindo sebesar Rp 60.991.040.276,14 yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Andalan Furnindo dengan INKOPPOL dan PT PPI

7. Memperkaya Hendrogiarto A. Tiwow melalui PT Duta Sugar International sebesar Rp 41.226.293.608,16 yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Duta Sugar International dengan PT PPI

8. Memperkaya Hans Falita Hutama melalui PT Berkah Manis Makmur sebesar Rp 74.583.958.290,80 yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Berkah Manis Makmur dengan INKOPPOL, PT PPI, dan SKKP TNI-Polri/PUSKOPPOL


(*/red)

Usut Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi

By On Jumat, Juni 20, 2025

Mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim), Kusnadi sebagai saksi dalam kasus dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim Tahun Anggaran 2021-2022.

“KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jatim Tahun Anggaran 2021–2022,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis, 19 Juni 2025.

KPK juga memanggil sejumlah saksi, di antaranya Moh Ali Kuncoro selaku Sekretaris DPRD Jatim; Sigit Panoentoen selaku Kepala BPKAD Jatim; dan Bagus Djulig Wijono selaku Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Jatim.

Namun demikian, KPK belum menyampaikan materi yang akan digali dari pemeriksaan saksi tersebut.

Diketahui sebelumnya. KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

Kasus itu merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui Pokok Pikiran (Pokir) dari Kelompok Masyarakat (Pokmas).

“Dalam Sprindik tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu empat tersangka penerima dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.

Tessa mengatakan, tiga dari empat tersangka penerima itu merupakan penyelenggara negara. Sementara satu orang lainnya merupakan staf penyelenggara negara tersebut.

Adapun dari 17 tersangka pemberi suap, sebanyak 15 di antaranya merupakan pihak swasta. Sementara dua orang lainnya adalah penyelenggara negara. (*/red)

Gelar Operasi Pasar, Diskoumperindag Kabupaten Serang Sediakan Dua Ribu Liter Minyak Goreng

By On Jumat, Juni 20, 2025


SERANG, KabarViral79.ComPemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) menggelar Operasi Pasar (OP) minyak goreng, di halaman Kantor Kecamatan Ciomas, Kamis, 19 Juni 2025.

Operasi Pasar itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok berupa minyak goreng dengan harga lebih murah dibandingkan di pasaran.

“Operasi pasar ini agar masyarakat mendapatkan minyak goreng murah. Kita mengadakan operasi pasar minyak ini dengan harga Rp 15 ribu per liter,” kata Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat, melalui keterangan tertulisnya.

Rencananya, kata dia, Diskoumperindag bekerja sama dengan PT Agro Serang Berkah (PT ASB), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Serang, akan menggelar operasi pasar di 29 Kecamatan.

“Rencananya semua di 29 Kecamatan. Itu harapan kita. Tapi kan kita sudah bekerja sama dengan pihak PT ASB, jadi tergantung stok yang dimiliki pihak PT ASB. Setiap titik atau Kecamatan kita menyediakan dua ribu liter. Sudah berjalan di empat Kecamatan, tadi di Kecamatan Ciomas. Nanti tiap hari Kamis. Untuk pekan depan di Kecamatan Pontang,” ujarnya.

Menurut Adang, operasi pasar digelar bukan karena dampak tingginya harga minyak di pasaran, tetapi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga lebih murah.

“Harga di pasar sebetulnya masih stabil. Ini untuk memudahkan saja, agar masyarakat mudah mendapatkan minyak tersebut dengan harga murah. Tentu kalau di pasar harganya lebih dari Rp 15 ribu, tapi itu pun sesuai dan masih dianggap wajar,” ujarnya.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Diskoumperindag Kabupaten Serang, Titi Purwitasari menambahkan, pantauan di Pasar Petir dan Pasar Baros yang rutin setiap pekannya disupali untuk minyak kita.

Sehingga saat ini kondisi harga minyak kita HET sebesar Rp 15.700 dapat tercapai. 

“Untuk operasi pasar ini kami optimalkan seluruh Kecamatan dan dilaksanakan setiap hari Kamis setiap minggunya,” ujarnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter JKG 21 Kabupaten Tangerang

By On Jumat, Juni 20, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan Jamaah Haji Kloter JKG 21 Kabupaten Tangerang dari Makkah Saudi Arabia di Asrama Haji Cipondoh Kota Tangerang, Kamis dini hari, 19 Juni 2025. 

Turut mendampingi, Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rashid, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten Nanang Fatchurochman dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Gunawan Rusminto.

Andra Soni menyambut dan menyalami langsung satu persatu  jamaah haji yang turun dari bus. 

Usai penyambutan Andra Soni menerima kepulangan jamaah haji dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten Nanang Fatchurochman yang ditandai dengan penyerahan Bendera Merah Putih.

Andra Soni dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kembali ke tanah air kepada seluruh jamaah haji asal Provinsi Banten. 

Dia merasa bersyukur dan berbahagia karena jamaah haji asal Provinsi Banten telah kembali dengan selamat setelah menunaikan ibadah haji, rukun Islam yang kelima dengan penuh keikhlasan dan kekhususan.

“Saya juga mendoakan Ibu-ibu dan Bapak-bapak semoga menjadi haji yang mabrur dan membawa pulang semangat ibadah, nilai-nilai kesabaran, keikhlasan, serta ukhuwah islamiyah dalam keluarga dan masyarakat,” kata Andra Soni. 

Andra Soni berharap, pengalaman spiritual ibadah haji sebagai bekal jamaah untuk memperkuat keimanan dan ketaqwaan dalam kehidupan sehari-hari. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, lanjutnya, berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan fasilitas, baik pada saat keberangkatan maupun saat pemulangan jamaah haji.

“Alhamdulillah selama tiga tahun terakhir kepulangan jamaah haji. Semoga pada musim haji tahun depan, pelayanan keberangkatan dan pemulangan jamaah haji bisa dilaksanakan di Asrama Haji Provinsi Banten, Cipondoh Kota Tangerang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Nanang Fatchurochman mengucapkan terima kasih kepada seluruh jamaah Provinsi Banten dan seluruh petugas haji, sehingga pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H berjalan lancar.

“Alhamdulillah, jamaah haji asal Banten tertib, selalu menjaga kebersamaan dan kekompakan,” ujar Nanang. 

Diketahui, Jamaah Haji Kloter JKG 21 Kabupaten Tangerang berjumlah 393 jamaah.  Terdiri dari 389 jamaah haji, satu orang Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), satu orang Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) dan dua orang Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI).

Kloter JKG 21 Kabupaten Tangerang berangkat dari Bandara Jeddah Saudi Arabia tanggal 18 Juni 2025  pukul 13.45 waktu setempat, tiba di Bandara Soekarno Hatta tanggal 19 Juni 2025 pukul 04.00 WIB. (*/red)

Wabup Intan Tinjau OP Minyak Goreng di Pasar Gudang Tigaraksa

By On Kamis, Juni 19, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah meninjau langsung pelaksanaan Operasi Pasar (OP) minyak goreng yang digelar di Pasar Gudang Tigaraksa, Kamis, 19 Juni 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Intan yang didampingi Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Banten mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada semua pihak yang terlibat OP minyak goreng yang cenderung mengalami kenaikan harga.

“Alhamdulillah, hari ini saya bersama Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Banten meninjau langsung OP minyak goreng, khususnya di Pasar Gudang Tigaraksa. Kebetulan ada informasi harga minyak sedikit naik dari sebelumnya,” ujar Wabup Intan.

Dia juga mengatakan, digelarnya OP minyak goreng tersebut merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi antara Pemkab Tangerang dengan TPID, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Satgas Pangan, Bulog dan Perumda Pasar TKR.

“Dari tim Provinsi Banten berkolaborasi bersama kami turun memberikan subsidi minyak kepada masyarakat. Satu kios itu 10 karton,” ujarnya.

Ia berharap OP minyak goreng tersebut bisa membantu meringankan masyarakat untuk mencukupi kebutuhannya, khususnya minyak goreng.

“Kami harap apa yang kita lakukan ini dapat membantu meringankan masyarakat untuk mencukupi kebutuhannya, khususnya minyak goreng. Kita juga akan berupaya agar kegiatan seperti ini juga dapat dilakukan di tempat-tempat lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kadis Perindag Provinsi Banten, Babar Suharso mengatakan, OP minyak goreng tersebut juga merupakan langkah untuk mengendalikan harga, khususnya minyak goreng agar laju angka inflasi dapat terus dikendalikan

“Ini adalah langkah upaya untuk pengendalikan harga yang pada akhirnya untuk mengendalikan inflasi. Tidak hanya minyak goreng, tapi nanti juga ada bawang putih,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, OP juga akan dilakukan di wilayah lainnya seperti Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. (Reno)

Tasyakuran dan Pentas Seni, MI 2 Tapos Kukuhkan Komitmen Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi

By On Kamis, Juni 19, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Madrasah Ibtidaiyah (MI 2) yang berlokasi di Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, sukses menggelar acara tasyakuran akhir tahun ajaran 2024/2025 dan pentas seni siswa, Kamis, 19 Juni 2025. 

Kegiatan ini berlangsung meriah dan sarat makna di lingkungan madrasah, dengan antusiasme tinggi dari siswa, orang tua, dewan guru, dan tokoh masyarakat setempat.

Acara ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dan apresiasi atas pencapaian siswa, namun juga sebagai wujud rasa syukur atas berakhirnya tahun ajaran. Suasana haru menyelimuti momen doa bersama serta pemberian penghargaan kepada siswa yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan di MI 2 tersebut.

Kepala MI 2, H. Baedowi, S.Pd.I, M.Pd, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada para wali murid atas dukungan aktif mereka dalam menyukseskan acara.

Ia juga menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan menjadi refleksi bersama demi kemajuan pendidikan di Madrasah swasta yang mereka kelola secara mandiri.

“Insya Allah, melalui sinergi dan partisipasi para orang tua serta masyarakat, kami berharap dapat segera merehabilitasi atap sekolah yang saat ini sudah tidak layak. Kami sangat berterima kasih kepada semua orang murid yang telah bekerja keras dan gotong royong menyukseskan acara ini,” ujarnya.


Ia juga menyoroti pentingnya gotong royong dan dukungan dari semua lapisan masyarakat dalam menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan religius.

Pendidikan berbasis nilai keagamaan di MI 2, kata dia, menjadi pondasi penting dalam membentuk karakter anak sejak dini.

“Adapun siswa dan siswi yang dilepas di tahun ajaran 2024 - 2025 berjumlah 116 siswa dan untuk Tahfid Qur'an 70 orang,” tutup H. Baedowi.

Salah satu perwakilan murid MI 2, M. Ridwan Rangkuti menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Dewan Guru yang selama ini sudah memberikan bekal ilmu kepada siswa dan siswi, sehingga bisa menjadi pintar dan cerdas, terutama dalam seni baca Al Quran.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi bekal kami di masa depan dalam menggapai cita-cita di masa depan,” ucap M. Ridwan Rangkuti.

Puncak kegiatan diisi dengan pentas seni para siswa yang menampilkan beragam kreasi, mulai dari tarian daerah, pembacaan puisi, hingga pertunjukan musik Islami.

Penampilan tersebut menuai antusiasme dan kebanggaan dari para orang tua, sekaligus menjadi wadah pengembangan bakat dan kepercayaan diri anak-anak.

Melalui kegiatan tasyakuran dan pentas seni ini, MI 2 menegaskan komitmennya dalam mencetak generasi yang tak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga unggul dalam akhlak, spiritualitas, dan kreativitas.

Dukungan masyarakat diharapkan terus mengalir demi keberlangsungan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing. (Reno)

My Day or My Die?

By On Kamis, Juni 19, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com - Setiap 1 Mei, kita diajak merayakan Hari Buruh Internasional. Tapi bagaimana mungkin kami merayakan, ketika hingga hari ini, 14 buruh masih menjadi tersangka pasca aksi damai di Jakarta? Alih-alih merdeka bersuara, mereka justru ditarik ke ruang-ruang hukum yang membuat demokrasi tampak seperti hiasan kosong.

Penetapan 14 buruh sebagai tersangka usai aksi damai memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Gedung DPR/MPR Jakarta pada 1 Mei 2025 menuai kecaman luas.

Aksi damai. Bukan perusakan. Bukan kekerasan. Tapi hingga hari ini, mereka harus berhadapan dengan proses hukum yang panjang dan mengintimidasi. Negara kembali menunjukkan wajahnya yang represif terhadap suara rakyat.

Sebagai mahasiswa, saya merasa terpanggil menyuarakan ketidakadilan ini. Aksi yang dilakukan oleh para buruh adalah bentuk penyampaian pendapat yang sah dan dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun nyatanya, suara mereka dibungkam dengan ancaman pidana.

Alih-alih berdialog, negara memilih represif. Penetapan tersangka terhadap para buruh menunjukkan wajah hukum yang tidak netral. Hal ini sejalan dengan pernyataan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang menyebut proses hukum ini sebagai bentuk kriminalisasi kebebasan berpendapat.

Penetapan 14 buruh sebagai tersangka menciptakan ketakutan baru di tengah publik, terutama bagi kelompok-kelompok masyarakat yang hendak menyampaikan kritik atau aspirasi. Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka ia akan menjadi preseden yang membahayakan masa depan demokrasi di Indonesia.

Harus ada langkah nyata untuk mencabut semua tuduhan yang menyesatkan ini dan menghentikan praktek serupa di masa mendatang. Kita semua, mahasiswa, pekerja, hingga rakyat biasa, wajib bersolidaritas agar suara buruh bukan sekadar slogan, dan agar hari buruh yang kita rayakan kelak benar-benar bermakna.

Karena diam adalah pengkhianatan, dan keberanian dimulai dari suara yang tidak disenyapkan.

Oleh: Siti Saffa Al-Diya, Mahasiswa Administrasi Publik Untirta

Bahas RUU KUHAP, Mahasiswa Trisakti Usul Jemput Paksa Harus Ada Izin Pengadilan

By On Kamis, Juni 19, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi III DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) di Ruang Rapat Komisi III DPR, Rabu, 18 Juni 2025.

Kali ini, Komisi III menyerap aspirasi dari akademisi Universitas Trisakti.

Dalam kesempatan itu, Mahasiswa Universitas Trisakti mengusulkan penjemputan paksa di mana penyidik mendatangi kediaman tersangka atau saksi dilakukan setelah mendapatkan izin tertulis dari pengadilan.

Mereka menilai hal itu untuk menjaga tindakan represif dari penyidik.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Relasi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Trisakti, Wildan Arif Husen.

“Di Pasal 30, usulan kami yang kedua di ayat 3 ini ada sedikit masukan mengenai Pasal 30 dalam ayat 2, dalam hal tersangka dan atau saksi menghindar dari pemeriksaan, penyidik dapat langsung mendatangi kediaman tersangka, dan atau saksi tanpa terlebih dahulu dilakukan pemanggilan,” ujar Wildan.

“Menurut kami, tambahan ayat 3 dalam ayat 2 ini untuk menjamin bahwa tindakan dari penyidik, khususnya dalam proses penyidikan seperti penggeledahan, penyitaan atau upaya paksa, berupa penjemputan yang kerap kali tidak sesuai dengan jam kerja itu harus mempertimbangkan juga prinsip-prinsip perlindungan saksi dan korban,” imbuhnya.

Wildan mengatakan, penjemputan paksa harus sejalan dengan UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Menurutnya, hal ini menjadi syarat formil untuk tidak dilewatkan agar mencegah penyalahgunaan penyidikan.

“Di ayat 2 ini kami mengusulkan atau menyarankan untuk ditambahkan ayat. Ayat ketiganya, tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 yang berkaitan dengan upaya pengumpulan alat bukti, khususnya yang dapat berdampak pada hak privasi atau keselamatan saksi dan korban, wajib dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan saksi,” pungkasnya.

Kemudian, kata dia, pada ayat selanjutnya perlu dipertegas jika penjemputan paksa hanya dapat dilakukan setelah menerima izin dari pengadilan.

Dia menilai usulan itu untuk menjamin hak-hak saksi maupun tersangka.

“Lalu di ayat 3-nya, tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan 2 hanya dapat dilakukan setelah memperoleh izin tertulis dari Ketua PN setempat,” ujarnya.

Menurutnya, seseorang yang dijemput paksa tidak otomatis menjadi tersangka. Dia mengatakan, pihaknya ingin mencegah hal-hal tersebut.

“Hal ini juga bertujuan untuk menjaga kontrol yudisial dan juga tindakan represif yang kerap kali dilakukan oleh pihak khususnya aparatur penegak hukum terhadap mahasiswa,” tuturnya. (*/red)

Suap Tiga Hakim PN Surabaya, Ibu Ronald Tannur Divonis Tiga Tahun Penjara

By On Kamis, Juni 19, 2025

Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja divonis tiga tahun penjara terkait kasus dugaan suap Hakim yang berujung vonis bebas terhadap anaknya dalam pembunuhan Dini Sera Afrianti.

“Mengadili, menyatakan Terdakwa Meirizka telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi memberi sesuatu kepada hakim untuk mempengaruhi,” kata Ketua Majelis Hakim, Rosihan Juhriah Rangkuti saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Juni 2025.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun,” ujarnya.

Hakim juga menghukum Meirizka membayar denda Rp 500 juta. Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan enam bulan penjara.

Hakim menyatakan Meirizka bersalah melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a huruf a juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Diketahui sebelumnya, Meirizka Widjaja dituntut empat tahun penjara. Dia juga dituntut membayar denda Rp 750 juta subsider enam bulan kurungan.

“Menuntut agar supaya Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan menyatakan Terdakwa Meirizka telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi memberi suap,” ujar Jaksa saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Rabu, 28 Mei 2025.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun,” ujar Jaksa. (*/red)

Makelar Kasus Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

By On Kamis, Juni 19, 2025

Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga dikenal makelar kasus, Zarof Ricar, divonis 16 tahun penjara.

Ketua Majelis Hakim, Rosiah Juhriah Rangkuti menyebut, Zarof terbukti bersalah melakukan pemufakatan jahat percobaan suap Hakim Agung dan menerima gratifikasi dengan nilai Rp 1 triliun lebih.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 16 tahun,” kata Rosihan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 18 Juni 2025.

Selain pidana badan, Zarof juga dihukum membayar denda Rp 1 miliar. Jika tidak dibayar, maka hukumannya akan ditambah enam bulan kurungan.

Majelis Hakim menilai, Zarof terbukti melanggar Pasal 6 Ayat (1) juncto Pasal 15 dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ia dinilai terbukti bermufakat dengan pengacara pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, untuk menyuap Hakim Agung Soesilo.

Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta terduga makelar kasus itu dihukum maksimal, yakni 20 tahun penjara.

Jaksa juga menuntut Zarof dihukum membayar denda Rp 1 miliar subsidair enam bulan penjara.

Zarof tidak dihukum dengan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti.

Dugaan gratifikasi senilai Rp 1 triliun lebih yang terdiri dari uang Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas telah disita penyidik saat menggeledah rumahnya di bilangan Senayan, Jakarta Pusat pada 2024 lalu. (*/red)

Terjang Genangan Air, Bupati Ratu Zakiyah Sapa Warga Korban Banjir di Pulo Ampel

By On Kamis, Juni 19, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah meninjau lokasi banjir di Kampung Mekarsari, Desa Margasari, Kecamatan Pulo Ampel, akibat tingginya curah hujan yang terjadi sejak Selasa malam hingga Rabu, 18 Juni 2025 dini hari.

Ratu Zakiyah tidak risih menerjang genangan air dengan ketinggian sekitar 15-20 centimeter untuk menyapa warga korban banjir satu per satu.

Mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) warna coklat dipadu kerudung coklat tua, Ratu Zakiyah tiba sekira pukul 09.20 WIB dan langsung berbincang dengan Tokoh Masyarakat Desa Marga Sari, Sanwani.

Turut mendampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Ajat Sudrajat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Yadi Priadi Rochdian, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Okeu Oktaviana, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Rahmat Fitriadi, Camat Pulo Ampel Teguh Nugroho, serta Kepala Desa (Kades) Argawana.

Ratu Zakiyah meninjau lokasi banjir untuk memastikan warga selamat dan tidak terganggu aktivitasnya akibat banjir.

Ia juga memasuki kediaman warga untuk memastikan kondisi mereka.

Selanjutnya, Ratu Zakiyah meninjau lokasi banjir di SMKN 1 Pulo Ampel yang menurut informasi banjir dengan ketinggian mencapai sepinggang orang dewasa. Pada Rabu, 18 Juni 2025 pagi, banjir sudah mulai surut.

Ratu Zakiyah mengatakan, banjir terjadi akibat curah hujan yang tinggi dan kondisi drainase yang tidak baik atau menyempit. Dampaknya, ada dua titik kecamatan di Kabupaten Serang yang terdampak banjir, yakni di Kecamatan Pulo Ampel dan Baros, dan yang terparah di Kampung Mekar Sari, Desa Marga Sari, Kecamatan Pulo Ampel.

“Kami sudah berkunjung ke lokasi banjir di Kampung Mekarsari, Desa Margasari dan terlihat ternyata memang tinggi air hingga masuk ke dalam rumah warga itu kurang lebih sekitar 50-60 sentimeter,” ujarnya.

Ratu Zakiyah memastikan, pihaknya akan mencari solusi terbaik agar banjir tidak terjadi kembali di Kampung Mekar Sari, Desa Marga Sari, Kecamatan Pulo Ampel.

Ia juga akan mengoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang kemungkinan ada kewenangan-kewenangan yang bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Ratu Zakiyah mengajak masyarakat khususnya di Kampung Mekar Sari, Desa Marga Sari, dan Desa Banyuwangi, Kecamatan Pulo Ampel, agar menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Kondisi drainase kecil, kemudian membuang sampah sembarangan maka itu tentu pasti akan banjir lagi kalau kita tidak menjaga lingkungan. Ayo gerakan gerebeg sampah agar desa menjadi bebas sampah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kalaksa BPBD Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, banjir yang terjadi di Kecamatan Pulo Ampel, tepatnya di dua desa, yakni Desa Margasari dan Banyuwangi, akibat intensitas hujan tinggi dan sempitnya drainase.

“Intensitas sedang hingga lebat dan disebabkan oleh jebolnya tanggul dengan kondisi drainase yang sempit, sehingga air meluap ke pemukiman warga,” ujarnya. (*/red)

Tinjau Longsor Ruas Jalan Cipanas-Ciparay, Gubernur Andra Soni: Rehabilitasi Dimulai Juli 2025

By On Kamis, Juni 19, 2025


LEBAK, KabarViral79.Com Gubernur Banten, Andra Soni meninjau dua titik longsor di ruas Jalan Cipanas-Ciparay, Kabupaten Lebak, Rabu, 18 Juni 2025.

Andra Soni mengatakan, rehabilitasi jalan longsor itu sudah masuk tahap perencanaan dan persiapan administrasi. Pelaksanaan pekerjaan atau konstruksi, dimulai pada Juli 2025.

Peninjauan dilakukan usai menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lebak dan pengukuhan DPK APDESI se-Kabupaten Lebak yang digelar di Lapangan Janur Sasat, Kampung Babakan Cicirug, Desa Citorek Tengah, Kecamatan Cibeber.

Dua titik longsor itu berada di Jalan Raya Cipanas Km 28 dan Km 24. Di Km 28, panjang longsoran mencapai 90 meter dengan kedalaman 12 meter. Sementara di Km 24, longsoran sepanjang 170 meter dan kedalaman 14 meter.

Kedua titik ini merupakan jalur vital yang menjadi akses utama menuju kawasan wisata unggulan “Negeri di Atas Awan” Citorek.

Andra Soni menegaskan, rehabilitasi jalan longsor itu sudah masuk tahap perencanaan dan persiapan administrasi.

Dia memastikan, proses konstruksi akan dimulai pada Juli 2025.

“Jalan ini bukan hanya penghubung antar wilayah, tetapi juga akses utama ke destinasi wisata unggulan. Infrastruktur yang baik adalah kunci untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat,” ujar Andra Soni.

Andra Soni juga menyampaikan, dirinya telah memberikan arahan langsung agar proses pelaksanaan rehabilitasi tidak ditunda dan segera dikerjakan dengan memperhatikan aspek teknis, terutama sistem drainase.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan, titik longsor tersebut merupakan lokasi yang terdampak bencana pada tahun 2024.

Ia memastikan, pihaknya telah melakukan perencanaan teknis dan segera menindaklanjuti arahan Gubernur.

“Instruksi Pak Gubernur jelas, jangan tunda pelaksanaan. Kami targetkan Juli ini pekerjaan sudah dimulai. Penanganan akan dilakukan dengan konstruksi dinding penahan tanah menggunakan metode bore pile,” ujar Arlan.

Arlan menjelaskan, kawasan itu berada di area Taman Nasional Halimun Salak yang rawan longsor.

Untuk itu, kata dia, penanganan akan dilakukan secara komprehensif, termasuk pemasangan gorong-gorong untuk mengatur aliran air dan mencegah kerusakan lanjutan.

“Minimal dua gorong-gorong akan kita pasang sesuai arahan Pak Gubernur. Selain itu, ada beberapa titik rawan longsor lainnya yang juga akan ditangani secara khusus,” ujarnya.

Rehabilitasi ini, lanjutnya, dapat memulihkan konektivitas antar wilayah dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pariwisata dan pertanian yang menjadi andalan di kawasan selatan Banten.

“Rehabilitasi dua titik longsoran ini juga diharapkan menjadi bagian dari penguatan infrastruktur tahan bencana di wilayah rawan longsor,” pungkasnya. (*/red)

Kanit Intel Polsek Tigaraksa Sambangi Turnamen Sepak Bola Kades Cileles Cup 1

By On Rabu, Juni 18, 2025


TANGERANG, KabarViral79.ComDalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam gelaran Turnamen Sepak Bola 16 Bendera Kades Cileles Cup 1, Kanit Intel Polsek Tigaraksa Ipda Victor Simarmata dan jajaran melaksanakan kegiatan patroli dengan menyambangi ke lokasi  turnamen di Lapangan Sepak Bola Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, 18 Juni 2025.

Dalam kesempatan itu, Kanit Intel Polsek Tigaraksa, Ipda Victor Simarmata menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar berlangsungnya Turnamen Sepak Bola Kades Cileles Cup 1.

Menurutnya, keamanan di dalam dan di luar lapangan adalah tanggung jawab bersama seluruh warga Desa Cileles selama digelarnya Kades Cileles Cup 1 ini.

“Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Tigaraksa untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama menyaksikan turnamen juga untuk mempererat hubungan antara Kepolisian dengan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Cileles, Amanta mengatakan, tujuan digelarnya Turnamen Sepak Bola 16 Bendera ini, selain untuk memperingati hari jadinya yang ke-56 juga untuk memberikan hiburan kepada masyarakat.

“Tentunya yang paling penting adalah untuk memperdayakan UMKM. Warga bisa berjualan kopi, mie, gorengan dan lainnya. Turnamen Sepak Bola ini juga untuk mempererat silaturahmi lewat,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Panitia Pelaksana, Dudung Samba mengucapakan terima kasih kepada Kapolsek Tigaraksa diwakili oleh Kanit Intelkam yang sudah datang menyempatkan waktunya untuk berkunjung ke Desa Cileles dalam rangka memonitoring jalanya turnamen sepak bola.

“Semoga para pendukung masing-masing kesebelasan bisa menjaga suasana kondusifitas, baik di dalam maupun di luar lapangan,” ujar Dudung Samba.

Untuk diketahui, pada pertandingan pekan ke-4 Turnamen Sepak Bola Kades Cileles Cup 1, Tim Pordes Bojongloa Besutan Kades Jusepta berhasil melaju ke putaran ke-2, berhasil menang atas Tim Gardu FC Cileles dengan skor tipis 2-1. (Reno)

Bentuk Rasa Syukur Bertambahnya Usia, Bunda Rose Menggelar Tasyakuran

By On Rabu, Juni 18, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Seiring bertambahnya usia, Bunda Rose kembali menggelar tasyakuran yang bertempat di CafĂ© Bunda Rose, Jalan Raya Cibayawak–Sawarna, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Tasyakuran itu dilakukan sebagai wujud rasa syukurnya kepada Allah SWT atas nikmat yang telah diberikan, khususnya nikmat sehat jasmani dan rohani di usianya yang bertambah. Rabu, 18/06/2025.

“Alhamdulillah, saya dengan bertambahnya usia, dan sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT, saya ucapkan yang mana telah memberi nikmat, baik nikmat sehat rohani dan jasmani,” kata Bunda Rose.



Dalam kesempatan itu, Bunda Rose juga mengucapkan terima kasih kepada suami tercintanya yang selalu mendampingi di setiap saat. “Semoga dengan bertambahnya usiaku, suami tercintaku diberikan kesehatan dan kelancaran dalam segala urusan. Aamiin.”

Tak lupa, lanjut Bunda Rose, “Kami juga mengucapkan terima kasih buat keluarga, teman-teman, sobat, karib yang selalu mendoakan, mensuport, yang telah hadir menyempatkan waktunya dalam setiap tahun acara tasyakuran saya ini,” ucap Bunda Rose.

Di tempat yang sama, H. Devis yang akrab disapa Bang Joy, suami dari Bunda Rose, mengucapkan, “Alhamdulillah dengan bertambahnya usia istri saya tercinta, semoga diberikan panjang umur, diberikan kesehatan. Selamat ulang tahun mamah sayang,” ungkap Devis, sang suami tercinta.

Lanjut H. Devis, “Saya juga mengucapkan terima kasih buat keluarga dan teman-teman mamah yang selalu mendoakan kita semua. Tak lupa kepada Bung MC yang piawai memandu acara dan rekan-rekan yang hadir di acara ini. Alhamdulillah, tasyakuran dalam rangka ulang tahun istri saya ini berjalan lancar dan meriah,” ungkapnya.

(Cup/Ujang)

Musrenbang RPJM 2025-2029, Bupati Bireuen Paparkan Visi Pembangunan Lima Tahun ke Depan

By On Rabu, Juni 18, 2025

Bupati Bireuen membuka kegiatan Musrenbang RPJM Kabupaten Bireuen Tahun 2025-2029, di Hotel Fajar, Selasa, 17 Juni 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Bappeda menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Bireuen Tahun 2025-2029, di Hotel Fajar, Selasa, 17 Juni 2025.

Musrenbang dibuka langsung oleh Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T., dan diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai unsur, seperti DPRK, perangkat daerah, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi perempuan, penyandang disabilitas, serta perwakilan anak dan lansia.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai forum strategis untuk menyatukan gagasan dan menyusun arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

Ia kembali menegaskan visi daerah: Bireuen Makmur, Cerdas, Damai dan Islami.

Bupati juga memaparkan lima misi utama, antara lain penguatan ekonomi berbasis potensi daerah, pembangunan infrastruktur ramah lingkungan. 

“Yang sangat utama peningkatan SDM berkualitas, tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan inovatif, serta penguatan syariat Islam, perdamaian, dan budaya,” paparnya. 

Sejumlah program unggulan turut disampaikan, seperti peningkatan investasi, produktivitas pertanian dan perikanan, pembangunan rumah layak huni, serta program sosial seperti beasiswa, gizi ibu dan anak, serta pengarusutamaan gender dan inklusi sosial.

Sementara itu, Sekretaris Bappeda Bireuen, Andri Saputra, SSTP menyampaikan, Musrenbang ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RPJM sebelum perumusan Rancangan Qanun. 

“Kegiatan ini juga selaras dengan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025,” katanya. 

Musrenbang ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh Kepala Bappeda dan perwakilan pemangku kepentingan. (Joniful Bahri)