SERANG, KabarViral79.Com – Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui Bidang Humas Polda Banten melaksanakan kegiatan Talk Show tentang dampak dari berita Hoax di Radio RRI, Jalan Lingkar Selatan, Kota Serang, Banten, Rabu, 23 Juli 2019.
Dalam kegiatan talk show kali ini, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi yang diwakili Kasubdit Penmas Kompol E Rupiadam menyampaikan pesan-pesan tentang dampak bahayanya informasi yang tidak benar (Hoax).
"Sebagaimana yang telah kita ketahui, saat ini banyak pemberitaan yang tidak sesuai dengan sebenarnya. Salah satu contoh judul yang provokatif dan isi berita yang tidak akurat yang mengakibatkan berbagai opini negatif," kata terang Kompol E Rupiadam.
Kasubdit Penmas, Kompol E Rupiadam menjelaskan, bahwa informasi hoax akan menyebabkan fitnah, dan membuat reputasi seseorang menjadi buruk.
Oleh sebab itu, kata Kompol E Rupiadam, Kepolisian Daerah (Polda) Banten menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memeriksa atau meneliti setiap informasi yang diterima.
"Sekali lagi kami menyarankan agar masyarakat dapat melakukan koreksi dari sumber berita lain, agar informasi yang diterima bukan hasil rekayasa. Serta dapat melihat atau melakukan konfirmasi kepada Dewan Pers yang memiliki data lengkap semua institusi pers resmi di Indonesia. Data yang terhimpun itu bisa digunakan oleh pembaca sebagai referensi apakah sumber berita yang dibaca telah memenuhi kaidah Jurnalistik sesuai aturan Dewan Pers," tutup Kasubdit Penmas. (rls/red)