-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Jaga Tradisi dan Ekosistem, Jaro Oom Minta Aktivitas Berburu di Hutan Baduy Dihentikan

By On Minggu, Agustus 09, 2026

 



LEBAK,Kabarviral79.com — Aktivitas perburuan satwa liar di kawasan hutan Tanah Ulayat Adat Baduy kian meresahkan. Kegiatan ilegal tersebut dinilai berpotensi merusak kelestarian ekosistem dan mengganggu keberadaan satwa yang menjaga keseimbangan alam di kawasan adat.


Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Desa Kanekes (Jaro Pamarentah), Jaro Oom, mengimbau seluruh pihak untuk segera menghentikan segala bentuk perburuan satwa liar di wilayah hutan ulayat. 


Ia menegaskan bahwa hutan adat memiliki nilai sakral yang wajib dijaga kelestariannya sebagai bagian dari kearifan lokal.


"Kami mengimbau kepada siapa saja agar menghentikan kegiatan berburu satwa liar, khususnya di kawasan hutan ulayat adat Baduy. Mari kita bersama-sama menjaga hutan dan satwa yang ada di dalamnya,” ujar Jaro Oom, Minggu (9/8/2026).


Menurut Jaro Oom, pembiaran terhadap perburuan ini akan mengancam populasi satwa liar dan merusak rantai ekosistem hutan. Ia juga mengajak masyarakat luas untuk menghormati aturan adat yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas yang merusak lingkungan.


Imbauan ini ditujukan bagi warga sekitar maupun pendatang yang memasuki kawasan Baduy agar tetap menghormati nilai-nilai adat yang dijaga turun-temurun.


“Kawasan hutan ini adalah bagian penting yang harus kita jaga bersama. Jangan sampai kepentingan sesaat justru merusak alam dan memusnahkan satwa ekosistem,” tegasnya.


Jaro Oom berharap imbauan ini menjadi perhatian serius. Upaya perlindungan hutan dan satwa ini membutuhkan kepedulian bersama agar kelestarian alam Tanah Ulayat Baduy tetap terjaga bagi generasi mendatang.


(Cup/Angga)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »