SERANG, KabarViral79.Com – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) serentak diadakan di sekolah-sekolah di Indonesia. Sekolah-sekolah di Provinsi Banten dan sekitarnya mengisi MPLS dengan penyuluhan anti narkoba.
Perkumpulan Anti Narkoba (PERANK) Indonesia menggelar penyuluhan bahaya narkoba pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 1 Kota Serang, Senin, 15 Juli 2019. Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan dapat terhindar dari bahaya narkotika.
Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini yakni, Tubagus Usman (Ketua Umum DPP PERANK Indonesia) dan Ayu Amalia (Wakil Ketua II DPP PERANK Indonesia) serta diikuti 720 siswa SMKN 1 Kota Serang.
Dalam materinya Narasumber menyampaikan tentang Definisi Narkotika sesuai dengan UU No.35 Tahun 2009, gambaran penyalahgunaan narkoba, berbagai jenis narkotika yang sering digunakan berserta dampaknya secara fisik dan psikologis.
Narasumber juga menjelaskan perlunya peran Sekolah dan Keluarga dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Ketua Umum DPP PERANK Indonesia, Tubagus Utsman Sastradilaga mengatakan, bahwa kerjasama dengan pihak Sekolah sangat dibutuhkan mengingat generasi muda gampang sekali tergiur dan selalu ingin mencobanya.
“Untuk itu kami selaku penggiat Anti narkoba, kami menghimbau kepada para penerus bangsa akan betapa bahayanya Narkoba. Semoga ini dapat dipahami oleh para pelajar,” ucapnya.
Dengan gencarnya penyuluhan bahaya narkoba ini, Ia berharap anak bangsa bisa terhindar dari bahaya narkoba.
"Kita harap putra-putri penerus bangsa bisa terhindar dari penyalahgunaan narkoba, 'Narkoba No, Prestasi Yes'," katanya.
Sementara itu, Suhayati selaku Ketua Pelaksana MPLS SMKN 1 Kota Serang mengatakan, pihaknya sengaja mengundang PERANK Indonesia untuk mengisi MPLS.
Menurutnya penyuluhan yang dilakukan PERANK Indonesia sangat menarik, terbukti antusias murid cukup tinggi.
"Penyuluhan ini sangat membantu sekolah dalam mendewasakan siswa," pungkasnya. (rls/red)