-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Bobol 10 Sekolah di Bireuen, Pria Asal Lhokseumawe Berhasil Ditangkap

By On Sabtu, Agustus 15, 2026

Tim Opsnal Satreskrim dan Satintelkam Polres Bireuen mengamankan seorang pria berinisial AM (29), warga Banda Sakti, Lhokseumawe. Ditangkap setelah diduga membobol 10 sekolah di wilayah hukum Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.ComTim Opsnal Satreskrim dan Satintelkam Polres Bireuen mengungkap kasus pencurian yang menyasar sejumlah sekolah di Kabupaten Bireuen. 

Seorang pria berinisial AM (29), warga Banda Sakti, Lhokseumawe, ditangkap setelah diduga membobol 10 sekolah di lima kecamatan. 

AM ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang, pada Senin sore, 10 Agustus 2026. 

Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Miswar didampingi Kanit II Ipda Hery Darmawan selaku Plh Kanit Pidum mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan atas sejumlah laporan pencurian di sekolah. 

"Dari hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan serta petunjuk dari bukti-bukti yang kami kumpulkan, kami berhasil mengungkap kasus pencurian rumah sekolah yang terjadi di wilayah Kabupaten Bireuen," kata AKP Dedi, Jumat, 14 Agustus 2026. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AM mengaku telah membobol 10 sekolah, yakni MIN 50 Juli Cot Meurak, SDN 4 Jeumpa, SDN 22 Lhok Awe Teungoh Kota Juang, SMKN 2 Peusangan, SDN 3 Juli, SDN 1 Juli, SDN 1 Kuala, MAN 2 Cot Gapu, SDN 3 Pante Gajah, dan MIN 18 Makmur. 

Tim Opsnal Satreskrim dan Satintelkam Polres Bireuen mengamankan seorang pria berinisial AM (29), warga Banda Sakti, Lhokseumawe. Ditangkap setelah diduga membobol 10 sekolah di wilayah hukum Bireuen. 

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan penutup wajah untuk menyamarkan identitas. Ia masuk ke lingkungan sekolah dengan cara merusak pintu dan jendela menggunakan linggis serta obeng. 

Sejumlah barang inventaris sekolah berhasil dibawa kabur, di antaranya laptop, komputer, proyektor, Chromebook, dan printer. Total kerugian dari rangkaian pencurian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp 1 miliar. 

Tidak hanya barang hasil pencurian, polisi juga menemukan satu paket yang diduga sabu beserta alat isap (bong) saat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku. 

"Pelaku dalam menjalankan aksinya hanya seorang diri," ujar Dedi. 

Kini AM bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bireuen untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

Polres Bireuen mengimbau pihak sekolah meningkatkan sistem pengamanan, khususnya pada ruangan penyimpanan barang inventaris dan aset sekolah. 

Pihak sekolah juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila terjadi pencurian atau menemukan aktivitas yang mencurigakan. (Joniful Bahri)

Next
This is the current newest page
Previous
Next Post »