LAMPUNG UTARA, KabarViral79.Com – Sebanyak 70 personel Polres Lampung Utara yang terdiri dari 63 anggota Polri dan 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan promosi kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, Senin, 04 Januari 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Baca juga: Pengamanan Tahun Baru 2021, Polres Lampung Utara Terjunkan 433 Personel
Sementara, Iptu Muslipar dipercaya sebagai Perwira Upacara, dan Ipda Okto ditunjuk sebagai Komandan Upacara.
Dalam amanatnya, Kapolres Lampung Utara menyampaikan, hari ini dilaksanakan Upacara Korp Raport kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi personil Polres Lampung Utara, dengan jumlah 70 personil yang terdiri dari 63 anggota Polri dan 7 ASN.
“Pangkat Ipda naik ke Iptu sebanyak 12 personel, Aipda naik ke Aiptu sebanyak 7 personel, Bripka naik ke Aipda sebanyak 20 personel, Brigadir naik ke Bripka sebanyak 12 personel, Briptu naik ke Brigadir sebanyak 6 personel, Bripda naik ke Briptu sebanyak 6 personel. Untuk yang ASN, Pengatur naik ke Pengatur TK 1 sebanyak 7 personel,” jelas Kapolres.
Kapolres mengatakan, ketika diberikan penghargaan dari negara, mendapatkan pangkat setingkat lebih tinggi, berarti mengemban tanggung jawab dan perilaku yang lebih baik, sehingga di tahun 2021 dapat memberikan hal yang terbaik bagi kesatuan dan melayani masyarakat.
Baca juga: Tahun 2020, Tren Gangguan Kamtibmas di Lampung Utara Turun Tiga Persen
“Mengawali tahun 2021, dengan pangkat yang lebih tinggi, semoga dapat bekerja dengan lebih semangat, tidak banyak pelanggaran, dan dapat melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat secara maksimal,” ujar Kapolres.
Kenaikan pangkat terhadap 70 personel Polres Lampung Utara itu tertuang dalam Skep Kapolri dengan Nomor: Kep/2441/XII/KEP/2020, dan Skep Kapolda Lampung Nomor: Kep/914/XII/KEP/2020, Nomor: Kep/915/XII/KEP/2020, Nomor: Kep/916/XII/KEP/2020, Nomor: Kep/917/XII/KEP/2020, dan Nomor: Kep/918/XII/KEP/2020. (Agus S)