-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Wakapolda Lampung Bersama Forkopimda Lampung Pantau Situasi Malam Tahun Baru 2021

By On Jumat, Januari 01, 2021

Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto didampingi Walikota Bandar Lampung Herman HN dan Forkopimda Provinsi Lampung pantau kegiatan pengamanan yang dilaksanakan oleh Polda Lampung dan jajaran instansi terkait lainnya dalam rangka pengamanan perayaan pergantian Tahun Baru 2021.

BANDAR LAMPUNG, KabarViral79.Com – Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto didampingi Walikota Bandar Lampung Herman HN dan Forkopimda Provinsi Lampung pantau kegiatan pengamanan yang dilaksanakan oleh Polda Lampung dan jajaran instansi terkait lainnya dalam rangka pengamanan perayaan pergantian Tahun Baru 2021.

Untuk memastikan pelaku usaha dan masyarakat melaksanakan surat edaran untuk tidak melakukan perayaan Tahun Baru 2021, Wakapolda Lampung bersama anggota Forkopimda Provinsi Lampung melakukan pantauan di beberapa lokasi keramaian di Kota Bandar Lampung, Kamis, 31 Desember 2020, diantaranya di Terminal Rajabasa, Hotel Radison, Mall Boemi Kedaton, dan Pos Pengamanan Ramayana.

Baca juga: Tahun 2020, Kasus Narkoba di Lampung Masih Tinggi

Wakapolda mengatakan, pihaknya bersama Forkompinda melihat laangsung situasi Kamtibmas dan Kamtibcarlantas di Kota Bandar Lampung dalam menyambut Tahun Baru 2021.

“Karena di masa pandemi Covid-19 saat ini adalah masa yang khusus, jadi semua Pemda mengeluarkan kebijakan (pelarangan perayaan Tahun Baru 2021-red) dan kami ingin menyakinkan kira-kira masyarakat mematuhi itu apa tidak,” kata Wakapolda Lampung.

“Kami memantau di pos-pos, terminal, hotel, dan mall untuk memastikan sejauh mana masyarakat mematuhi surat edaran, dan kami lihat tadi bagus. Artinya tidak terlalu ramai,” pungkasnya.

Baca juga: Brigjen Pol Subiyanto Resmi Jabat Wakapolda Lampung

“Nanti patroli akan ditingkatkan. Artinya kalau masih ada cafe atau tempat hiburan buka diperintahkan tutup, karena masa pandemi Covid-19 keselamatan paling diutamakan dan kesehatan nomor satu,” ungkapnya.

Disinggung soal sanksi tegas jika kedapatan tempat hiburan buka malam hari, Wakapolda  menegaskan semua sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020. (Agus S)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »