PONOROGO, KabarViral79.Com – Selama pandemi belum berakhir, disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 tentang 5M harus terus dilaksanakan.
Ini bertujuan untuk menjaga agar semua orang dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman serta tidak membahayakan keamanan dan kesehatan orang lain pada masa pandemi.
Baca juga: Dandim Ponorogo: Biarpun Sudah Disuntik Vaksin, Harus Tetap Disiplin Prokes
Untuk menjaga dan menertibkan agar senantiasa disiplin terhadap Prokes, Kodim 0802/Ponorogo terus melakukan imbauan dan sosialisasi tentang disiplin Prokes pencegahan Covid-19.
Koramil tipe B 0802/17 Pulung misalnya, bersama instansi terkait di Kecamatan Pulung melaksanakan operasi gabungan Prokes Pencegahan Covid-19 di wilayah Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), Rabu, 10 Maret 2021.
Anggota Koramil tipe B 0802/17 Pulung bersama anggota Polsek Pulung melakukan operasi penegakan disiplin Prokes Pencegahan Covid-19 di pertokoan dan pasar Pulung untuk menertibkan dan mengingatkan masyarakat yang melaksanakan jual beli di lokasi tersebut agar senantiasa mematuhi Prokes.
“Kami melaksanakan imbauan dan sosialisasi Prokes tentang 5M kepada warga Pulung yang sedang melaksanakan kegiatan jual beli di pertokoan dan area pasar Pulung,” kata Serka Purnomo selaku tertua dari Koramil tipe B 0802/17 Pulung yang turut dalam operasi penegakan disiplin Prokes.
Baca juga: Babinsa Kodim Ponorogo Kawal Vaksinasi Covid-19 Tahap II Bagi Para Nakes
“Operasi pendisiplinan Prokes ini adalah untuk kebaikan kita bersama. Dengan selalu disiplin menerapkan 5M, diharapkan pandemi ini segera berakhir sehingga kita juga bisa melakukan kegiatan sehari-hari dengan aman dan nyaman,” jelasnya.
Adapun isi imbauan dan penekanan dari Satgas Covid-19 tentang 5M kepada masyarakat diantaranya selalu memakai masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas.
Sumber: Penrem 081/DSJ