-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

KPU Minta Pemkab Serang Sediakan Lahan untuk Bangun Gedung Sekretariat

By On Selasa, September 07, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyediakan lahan untuk membangun Gedung Sekretariat dan Gudang. 

Lahan yang dibutuhkan tersebut seluas 5.000 meter, dan berada di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang. 

“Hari ini kita audensi berkaitan dengan pengajuan lahan untuk Gedung dan Gudang KPU,” kata Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar usai audensi bersama Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa, Asda I Nanang Supriatna. Hadir juga Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi Banten, para Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Serang di Aula KH Syam’un, Senin, 06 September 2021.

Abidin mengatakan, pihaknya mengajukan lahan karena saat ini kondisi Gedung Sekretariat KPU Kabupaten Serang yang berlokasi di Jalan Kitapa No 33 Cilame, Kota Serang, sudah tidak representatif.

“Kami minta lahan kepada Pemkab untuk kita bangun Gedung di Puspemkab Serang,” katanya. 

Sedangkan untuk kebutuhan lahannya, kata Abidin, seluas 5.000 meter yang akan dibangun Gedung Sekretariat dan Gudang KPU Kabupaten Serang.

“Karena kita juga butuh gudang, sehingga kita mengajukan lahan seluas 5.000 meter untuk keperluan Gedung KPU,” katanya.

Lebih lanjut Komisioner KPU Kabupaten Serang dua periode ini mengatakan, jika Pemkab Serang memberikan permintaan lahan, maka pihaknya akan mengajukan ke KPU RI untuk pembangunan atau fisiknya.

“Kita mengajukan ke KPU Pusat untuk pembangunan gedung, dan meminta lahan ke Pemda biar ada klop. Target kita, tahun 2023 bisa terwujud Gedung KPU. Mengingat, kantor saat ini kita masih pinjam pakai dengan Pemkab,” ungkap Abidin.

Sementara itu, Wabup Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan, pada prinsipnya Pemkab Serang siap memfasilitasi lahan untuk Gedung dan Gudang KPU.

“Ya, kita hanya menyiapkan lahannya saja. Pembangunannya atau kontruksinya nanti KPU akan mengajukan ke KPU Pusat dari APBN,” ujar Pandji.

Untuk permohonan lahan seluas 5.000 meter, Pandji memastikan akan dilihat secara proporsional saja, apakah bisa 5.000 atau 4.000 meter, sesuai dengan urgensinya.

“Karena tidak semua lahan 5.000 meter untuk Gedung dan Gudang. Pastinya, untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) juga harus ada,” katanya.

Oleh karena itu, kata Pandji, pihaknya akan menunggu sampai selesai site plan terlebih dahulu untuk memastikan pemberian lahan di Puspemkab Serang. 

“Sebelum akhir 2021, site plan sudah selesai. Jangan sampai site plan belum selesai. Kalau site plan sudah selesai, kelihatan lahan ini untuk Kejaksaan, Partai Politik, Pengadilan, sehingga akan muncul di site plan, termasuk untuk Gedung KPU,” terang Pandji. (*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »