SERANG, KabarViral79.Com – Menindak lanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait persediaan minyak goreng curah di pasaran, Polda Banten memperketat pengawasan dan pendistribusian minyak goreng curah di Provinsi Banten.
Polda Banten pun melakukan pengecekan minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah ke PT Multimas Nabati Asahan (PT Wilmar) di Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, Rabu, 06 April 2022.
Pengecekan dilakukan langsung oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten H. Babar Suharso didampingi General Manager PT Wilmar Tenang Sembiring dan sejumlah Pejabat Utama Polda Banten.
Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketersediaan pasokan minyak goreng curah di wilayah hukum Polda Banten.
“Kedatangan kami untuk memastikan stok minyak aman dan tersedia untuk warga di wilayah hukum Polda Banten,” ujar Rudy.
Sementara itu, General Manager PT Wilmar, Tenang Sembiring mengatakan, pihaknya siap mendukung program pemerintah.
“Pada bulan April ini kami diberikan kuota oleh pemerintah sebanyak 4.425 ton minyak goreng curah, per hari ini sudah kita kirim 1.400 ton yang didistribusikan ke wilayah Banten. Jadi artinya, ketersediaan bahan baku minyak goreng di pabrik kami aman,” ujar Tenang Sembiring.
“Untuk kuota yang diberikan kepada kami pada bulan Mei sebanyak 4.425 ton. Kita pastikan pabrik kita tetap berjalan dengan lancar. Minyak kemasan ada, minyak curah aman,” tambahnya.
Tenang menjelaskan, jika harga minyak goreng curah sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kami menjual minyak goreng curah ke distributor dengan harga 13.389 per Kg. Sedangkan distributor menjualnya ke agen dengan harga 13.650 per kg. Harga tersebut sudah ditetapkan pemerintah,” jelas Tenang.
Di tempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten, Kombes Pol Dedi Supriadi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pengamanan jalur distribusi minyak goreng curah dari produsen sampai ke konsumen.
“Belajar dari kasus yang telah kita ungkap, bahwa terjadi penyimpangan jalur distribusi dari produsen ke agen, maka kami akan melakukan pengetatan dan pengamanan jalur distribusi agar sampai dengan lancar dan tidak ada penyimpangan dari produsen sampai ke konsumen,” pungkas Dedi.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, H. Babar Suharso mengatakan, pihaknya bersama Polda Banten akan melakukan pengawasan terhadap produsen minyak goreng curah di Banten.
“Kami bersama Polda Banten selalu memantau realisasi kontrak seluruh produsen minyak goreng curah yang ada di Banten supaya harga minyak goreng curah di pasaran sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
“Ada lima produsen yang memasok minyak goreng curah ke Banten, dua produsen ada di wilayah Banten. Kemudian tiga produsen berada di luar Banten, yaitu Lampung, Bekasi dan Jakarta yang akan kita pantau bersama Polda Banten. Total minyak goreng curah yang akan dipasok ke Banten sebanyak 11.260 ton untuk bulan April. Jika ini terealisasi, maka akan memenuhi kebutuhan minyak goreng curah sampai lebaran,” jelas Babar Suharso.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menambahkan, dalam kesempatan itu, Kapolda Banten juga melepas secara simbolis kendaraan truk bermuatan minyak goreng curah untuk didistribusikan ke distributor yang ada di wilayah Banten.
“Dalam kesempatan itu juga, Kapolda Banten melepas secara simbolis 82 ton minyak goreng curah yang dimuat di dalam delapan truk tangki,” tutup Shinto. (*/red)