-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Gelar KRYD, Polda Banten Amankan Puluhan Botol Miras

By On Kamis, April 25, 2024


SERANG, KabarViral79.Com – Kepolisian Daerah (Polda) Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Operasi Minuman Keras (Miras) dan Street Crime dalam rangka cipta kondisi antisipasi penyakit masyarakat, Rabu, 24 April 2024. 

Kegiatan dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Banten, Kompol Andie Firmansyah dan diikuti 119 personel Polda Banten.

Kompol Andie Firmansyah mengatakan, dalam rangka pelaksanaan tugas KRYD dengan sasaran miras dan street crime dalam rangka menjaga Sitkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Banten.

“Hasil yang dicapai pada saat operasi KRYD ini, kami berhasil mengamankan puluhan botol miras. Barang bukti miras mengandung alkohol itu diamankan di Dittahti Polda Banten,” ujarnya.

Andie menegaskan, pihaknya akan menindak tegas peredaran miras yang beredar di masyarakat.

“Kami akan menindak tegas para penjual miras atau obat terlarang, dan mengimbau apabila menemukan kejadian tidak pidana segera laporkan ke Polsek terdekat atau ke Call Center 110,” tutup Andie. (*/red)

Pemprov Banten Bersama BPKP Gelar Evaluasi Akselerasi Penurunan Stunting Tahun 2024

By On Kamis, April 25, 2024


SERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani stunting dan Kabupaten Pandeglang serta Kabupaten Serang melakukan rapat evaluasi percepatan penurunan stunting Tahun 2024.

Kegiatan evaluasi ini dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten terhitung mulai tanggal 23 April hingga 03 Mei 2024. 

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti mengatakan, evaluasi yang akan dilakukan ini dapat menemukan spesifik indikator yang masih rendah sehingga kemudian dilakukan perbaikan terhadap hambatan yang dihadapi sehingga Pemprov Banten dapat mencapai target prevalensi stunting di bawah 14 persen tahun 2024. 

“Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang dan para Kepala OPD Pemprov Banten hadir di sini dalam rangka bersama-sama untuk menurunkan angka stunting. Jadi kita terus berupaya menurunkan prevalensi stunting karena pemerintah pusat mempunyai target 14 persen dan Insya Allah Provinsi Banten di tahun 2024 di bawah 14 persen,” kata Virgojanti saat memberikan sambutan pada acara Rapat Evaluasi Akselerasi Penurunan Stunting pada Pemprov Banten Tahun 2024 di Pendopo Gubernur KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa, 23 April 2024.

Virgojanti mengatakan, 20 indikator target percepatan penurunan stunting itu berupa sembilan indikator spesifik dan 11 indikator sensitif, akan dikupas satu per satu, baik yang telah mencapai target dan belum mencapai target.

“Dari indikator spesifik, spesifik mana yang masih rendah, apakah dalam penanganan ibu hamil atau pemberian penanganan kesehatan ASI dan sebagainya. Kemudian indikator sensitifnya masalah apa, apakah masalah akses air bersihnya, sanitasinya. Ini kita kupas bersama berdasarkan indikator-indikator tersebut,” pungkas Virgojanti.

Penanganan stunting di tahun 2024 berfokus kepada pemberian makanan bagi anak stunting (telur dan susu), pemberian makanan kepada anak berisiko stunting pada seluruh Posyandu di delapan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, pelaksanaan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) program jaminan sosial keluarga. 

Selain itu, dilakukan juga promosi penganekaragaman (pemanfaatan lahan) pemberian makanan sehat bagi anak stunting, gerakan sadar konsumsi pangan beragam dan Bimtek kader pangan beragam, di sektor kesehatan pengadaan obat program gizi, ibu dan anak, penguatan komitmen dalam mendukung prioritas kesehatan yang ber lokasi di Kabupaten/Kota.

Penanganan lainnya juga dilakukan gelar pangan murah di seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Banten, serta pembinaan kepada kader Posyandu terkait pentingnya 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

“Di sisi lain kita juga memberikan perlindungan kepada KPM misalnya keluarga bermasalah kesehatan kita alokasikan kesehatannya melalui BPJS PBI dari APBD Provinsi Banten, bermasalah pendidikan kita alokasikan pendidikan melalui dana BOSDA agar mereka tidak bayar lagi sekolahnya, kemudian bantuan pangannya supaya pendapatan mereka bisa mereka saving untuk kebutuhan yang lain. Ini yang kita harapkan,” ungkap Virgojanti.

“Tentunya keberhasilan itu perlu didukung oleh seluruh elemen termasuk RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama. Ini sangat penting dilakukan, makanya kita bagi tugas-tugas ini di 16 OPD Pemprov Banten, sehingga melalui intervensinya itu bisa kita arahkan dalam rangka upaya penanganan stunting di Provinsi Banten,” sambung Virgojanti.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten, Suyarsih Fifi Herwati mengatakan, Tim BPKP melakukan evaluasi percepatan penurunan angka stunting di Provinsi Banten mulai dari 23 April hingga 03 Mei 2024 untuk mengklarifikasi program yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk mengurangi angka stunting di Provinsi Banten.

Tim BPKP, lanjutnya, akan melakukan analisis, review dokumen dan sebagainya memberikan gambaran tentang capaian program penanganan stunting di Provinsi Banten.

“Ini bukan seperti audit atas laporan keuangan. Jadi lebih ke evaluasi program keberhasilan pencapaian, tujuan programnya seperti apa, nanti kita diskusikan dan berikan rekomendasi untuk bisa lebih baik lagi capaian programnya,” ungkapnya.

Ditambahkannya, evaluasi di wilayah Provinsi Banten Tahun 2024 ini, dari sembilan Pemerintah Daerah, BPKP fokus di tiga sampling Pemerintah Daerah, yaitu Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Pandeglang, dan Pemerintah Kabupaten Serang. 

“Ini merupakan agenda prioritas pengawasan BPKP. Kami di Perwakilan Provinsi Banten melaksanakan program dari pusat, kita lihat setiap daerah seperti apa. Evaluasi ini dilakukan di seluruh Provinsi di Indonesia dan laporannya akan disampaikan BPKP Pusat sebagai bagian laporan triwulanan kepada Presiden,” tambah Suryasih.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Sitti Ma'ani Nina menambahkan, merujuk dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang menjadi pedoman dan acuan pemerintah daerah, Provinsi Banten telah melaksanakannya, dan kebijakan penanganan langsung  yang digulirkan oleh Pj Gubernur adalah terkait program kegiatan pemberian charity yang langsung dirasakan oleh anak stunting.

“Bapak Pj Gubernur Banten, Al Muktabar membuat metode penanganan melalui tiga pendekatan  program charity , yaitu pemberian  bantuan langsung kepada sasaran,  pemberdayaan keluarga, yakni mengedukasi masyarakat, dan pembentukan kelompok, yakni pemberian bantuan usaha,” tuturnya.

Menurutnya, pendekatan program ini dilaksanakan secara intensif sampai saat ini bersama-sama dengan Ketua TP PKK Provinsi Banten yang juga selaku Ketua Posyandu Provinsi Banten. Kegiatan ini harus menyentuh langsung  kepada sasaran.

Dengan adanya evaluasi dan pembinaan dari BPKP ini semakin melengkapi dan semakin jelas perihal dan program apa yang harus diperbaiki dan dapat dilanjutkan sehingga anak-anak di Provinsi Banten menjadi anak-anak yang sehat, kuat dengan tumbuh kembang yang baik.

“Kolaborasi programnya BKKBN mulai dari hulu, yakni remaja, calon pengantin, ibu hamil,  semuanya kita sentuh.  Begitu juga kerja sama multipihak (pentahelix) dengan Pemerintah, Akademisi, Dunia Usaha, Media, Masyarakat dan Lembaga lainnya bersama-sama untuk bisa menuntaskan target penurunan stunting, sesuai target pemerintah pusat 14 persen di tahun 2024 ini dapat  terlaksana dengan baik di daerah,” tutup Nina. (*/red)

KOLEBAT Akan Melakukan Unras ke Kemendagri, Perihal Ketidaktegasan PJ. Walikota Serang Atas Penyegelan THM

By On Rabu, April 24, 2024

 


Kota Serang, KabarViral79.Com - Beroperasinya Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang yang seakan tidak peduli dengan yang namanya segel pemerintah Kota Serang yang dilaksanakan langsung Oleh PJ. Walikota Serang pada bulan Februari 2024 seakan tidak ada artinya yang namanya Penyegelan THM Tersebut. Diduga Pemerintah Kota Serang tunduk dan takut kepada pengusaha THM yang selama ini beroperasi sampai jam 3 pagi.

Penyegelan yang selama ini oleh Pemerintah Kota Serang yang langsung dilaksanakan PJ. Walikota Serang yang dipilih langsung Oleh Kemendagri, tidak ada artinya di Kota serang walaupun aliran listrik diputus oleh PLN. Tetap beroperasi dan yang namanya Segel seakan jadi sampah padahal Anggaran untuk pelaksanaan menggunakan anggaran rakyat Kota Serang akan tetapi terbuang sia- sia.

Edi S yang sebagai Humas Koalisi Lembaga Banten ( KOLEBAT) dengan adanya THM beroperasi kembali dan tidak berartinya yang Namanya SEGEL yang dipasang di 13 ( tiga belas) tetap saja dilabrak oleh pengusaha Tempat Hiburan Malam di Kota Serang maka dengan ini kami Gabungan dari Beberapa LSM, ORMAS dan Perkumpulan Media Cetak dan Online Banten, akan datangi Kemendagri di Jakarta sebagai tidak tegasnya PJ. Walikota Serang dalam menyikapi THM yang selama ini diduga tebang pilih dalam pelaksanaan penertibannya.

Pasalnya Tempat Hiburan Malam di daerah Timur Kecamatan Walantaka di Gusur dan dirobohkan, akan tetapi diwilayah kecamatan Serang, Cipocok Jaya dan Taktakan sama sekali tidak tegas. Padahal penyegelan dan pemutusan Aliran Listrik dilaksanakan. Sama sekali tetap beroperasi dan PJ. Walikota tutup mata dan tutup telinga terhadap THM yang sampai sekarang beroperasi.

Lanjut EDI S, sebagaimana mana THM tersebut diduga adanya jual beli barang ilegal seperti Minuman Keras yang tidak ada Izin jual dan jual beli wanita dan banyak pengunjung yang di bawah umur pun bebas masuk tanpa ada pengawasan. Apakah tidak melabrak Undang Undang. Maka dengan ini kami tegaskan kepada PJ.Walikota serang untuk bertindak tegas kalau tidak ada tindakan tegas kami Koalisi Lembaga Banten ( KOLEBAT) Akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa di Kemendagri,” Ungkapnya.

Dalam hasil pantauan Red- Bungasbanten pada malam tadi telah terjadi keributan antar pengunjung dari Dalam Cafe ALEXXA sampai di luar parkir kendaraan yang lokasinya di Lantai 5 Mall Ramayana Kota Serang yang mana lantai 5 tersebut dijadikan Cafe Cafe Tempat Hiburan Malam.

DPW PAN Banten Siap Dukung Zulhas Kembali Jadi Ketum Periode 2025-2030 di Kongres PAN 2025

By On Rabu, April 24, 2024


SERANG, KabarViral79.Com – DPW PAN Banten akan tetap mendukung Zulkifli Hasan (Zulhas) menjadi Ketua Umum (Ketum) PAN pada Kongres PAN yang akan digelar 2025 mendatang.

Ketua DPW PAN Banten, Syafrudin mengaku pihaknya akan tetap mendukung Zulhas pada Kongers PAN yang akan digelar tahun depan, yakni tahun 2025.

Syafrudin menganggap, kinerja Zulhas menjadi Ketum PAN sangat luar biasa. Pasalnya, Zulhas mampu menaiki partainya dari 6 persen di Pemilu sebelumnya menjadi 7 persen Pemilu 2024.

“Dengan tegas kami akan tetap mendukung Pak Zulhas jadi Ketum PAN pada Kongres PAN nanti,” kata Syafrudin kepada wartawan, Rabu, 24 April 2024.

“Bahkan Pak Zulhas mampu membawa PAN dari enam persen di Pemilu sebelumnya menjadi tujuh persen pada Pemilu kali ini,” sambungnya.

Bahkan, lanjut Syafrudin, semua kader PAN yang ada di Provinsi Banten sepakat untuk mengangkat kembali Zulhas menjadi Ketua Umum PAN Periode 2025-2030.

“Insya Allah semua kader PAN di Banten semua mendukung Pak Zulhas menjadi Ketum PAN kembali untuk Periode 2025-2030,” kata Syafrudin.

Diketahui, Zulhas sudah dua periode menjadi Ketua Umum PAN. Pada Kongres IV dan V, Zulhas diberi kepercayaan oleh semua kader PAN. 

Sejarahnya, Zulhas menjadi sosok yang mampu memimpin PAN dua kali setelah Amien Rais.

Adapun Kongres PAN kali ini akan digelar tahun 2025. Jika kembali terpilih, Zulhas akan menjabat sebagai Ketua Umum PAN Periode 2025-2030. (*/red)

THM di Kota Serang Masih Marak, Pemerintah Tutup Mata dan Tebang Pilih Ada Apa?

By On Rabu, April 24, 2024

 


Serang, KabarViral79.Com - Diduga masih maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang yang menjadi pertanyaan besar bagi kalangan Masyarakat Kota Serang. Sementara itu, di beberapa bulan yang lalu pemerintah Kota Serang dengan perangkatnya telah menutup dan menyegel seluruh THM yang berlokasi di Kota Serang. Bahkan, sampai ada yang di Bongkar rata dengan tanah, karna para pengusaha Hiburan Malam tidak memiliki IMB. Selasa, (23/4/2023). 

Saat Awak Media Online investigasi di lapangan masih menemukan THM yang masih nekat beroperasi walaupun tempat tersebut sudah di SEGEL oleh pemerintah akan tetapi seolah olah tutup mata dalam menyikapi persoalan ini. 

Dudi Suryadi ( DHUPES ) Selaku Korlap dari Koalisi Serang Kota mengatakan “Kami minta kepada Pemerintah Kota Serang untuk segera ada tindakan terhadap apa yang sudah dilaksanakan yaitu penyegelan yang selama ini tidak ada artinya, Pasalnya Tempat Hiburan Malam ( THM) di kota Serang masih beroperasi kembali dan tidak ada ketegasan dan seakan tebang pilih dalam menyikapi tempatnya para  penyakit masyarakat tersebut selama ini,” Ucapnya. 

Disisi lain Holil ketua DPP LSM PARAKAN Banten menyikapi adanya THM yang sekarang beroperasi mengatakan “Pemerintah kota Serang ibu Kotanya Provinsi Banten, bila tidak ada ketegasan terhadap usaha yang Diduga Ilegal terus beroperasi bebas, maka Kota Serang tidak akan adanya peningkatan Untuk pendapatan Anggaran Daerahnya ( PAD), Pasalnya tidak adanya ketegasan terhadap para pengusaha ilegal terus beroperasi salah satunya THM,” Ungkapnya. 

Dalam Hal ini, sudah jelas tidak ada perwalnya dan tidak dibolehkan masih beroperasi tidak takut dengan yang namanya penyegelan yang sudah jelas dasar hukumnya dan tetap saja  dilabrak, seakan kebal hukum.

Dari pantauan media tadi malam di luar Cafe Alexxa Mall Ramayana Kota Serang yang berlokasi diatas, adanya perkelahian antara para pengunjung Cafe Alexxa yang menyebabkan adanya korban pemukulan oleh salah satu oknum pengunjung Cafe Alexxa Ramayana mall Kota Serang. Sampai dengan berita ini Terbit para pihak pengusaha hiburan malam masih belum dapat dikonfirmasi.

(*)

Pj Sekda Virgojanti Ajak Aparatur Pemprov Banten Terus Tingkatkan Capaian Kinerja

By On Rabu, April 24, 2024


SERANG, KabarViral79.Com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) baru selesai melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun 2023.

Dia menyampaikan rasa syukur karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Pemprov Banten tahun 2023. 

“Pemprov Banten sudah memperoleh opini WTP sebanyak delapan kali berturut-turut. Kinerja ini tentunya merupakan kinerja kita Bersama,” kata Virgojanti dalam sambutannya saat Apel Pagi di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten KP3B, Curug, Kota Serang, Senin, 22 April 2024.

“Kinerja ini kita pertahankan, bahkan kita tingkatkan kembali bukan hanya dari sisi pelaksanaan keuangannya saja, tetapi termasuk di dalam pelaksanaan kegiatannya lebih berkualitas dan memiliki dampak signifikan terhadap tugas pokok dan fungsi Pemprov Banten,” ujar Virgojanti.

Virgojanti menegaskan, para aparatur di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempersiapkan diri dalam menyongsong pelaksanaan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk segera mempersiapkan sejak dini kebutuhan pencapaian target berupa terpenuhinya sejumlah dokumen sebagaimana dipersyaratkan dalam empat indikator, yaitu pencapaian kinerja seperti Renstra, perjanjian kinerja maupun sejumlah dokumen lainnya serta indikator perencanaan kinerja, pelaporan kinerja dan, evaluasi kinerja.

“Untuk SAKIP kita apresiasi dan mendapatkan penilaian Baik. Tentunya masih terdapat beberapa kekurangan yang harus kita perbaiki terutama evidence-evidence dan pohon kinerjanya kita utamakan agar pencapaiannya sangat baik,” tegas Virgojanti.

“Semuanya dapat menghasilkan kinerja yang terbaik agar dapat kita persembahkan untuk masyarakat di Provinsi Banten. Ini harus menjadi komitmen kita bersama,” sambungnya.

Virgojanti juga mengatakan, capaian Reformasi Birokrasi (RB) Provinsi Banten juga mengalami peningkatan. Hal ini merupakan salah satu upaya Pemprov Banten serius dalam mencapai tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta melakukan pembaharuan dan perubahan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama terhadap aspek kelembagaan yang efektif dan efisien.

“Untuk itu, berkaitan dengan capaian Reformasi Birokrasi kita juga mengalami peningkatan. Jika capaian SAKIP-nya bagus ini juga dapat mempengaruhi capaian Reformasi Birokrasi agar terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” tutup Virgojanti. (*/red)

Perumda Tirta Al Bantani Targetkan Pelayanan Air Minum Standar Aman

By On Selasa, April 23, 2024


SERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Al Bantani menargetkan memberikan pelayanan air minum standar aman hingga dapat di minum. Mengingat, saat ini pelayanan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Serang masih di level air minum standar layak.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna usai membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) di Provinsi Banten yang digelar oleh Direktorat jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) di Aula Perumda Tirta Al Bantani Kabupaten Serang, Senin, 22 April 2024.

“Bimtek ini untuk pengamanan pasokan air dari mulai sumber sampai dapat diminum oleh masyarakat. Pemkab Serang dan Perumda Tirta Al Bantani sedang berupaya memberikan pelayanan sebaik-baiknya, terutama dalam hal air minum karena sesuatu yang sangat urgen untuk kehidupan manusia,” ujarnya kepada wartawan.

Nanang mengatakan, tujuan Bimtek sebagai langkah persiapan untuk mengejar target pelayanan air minum standar aman hingga dapat diminum. Maka perlu adanya masukan-masukan dari Ditjen Air Minum Kementerian PUPR dan UNICEP terkait teknis di lapangan termasuk manajemen pengelolaannya.

“Sehingga kita berkolaborasi bersama tiga daerah, yaitu Pandeglang, Lebak, dan dinas terkait Pemprov Banten,” katanya.  

Pada intinya, kata Nanang, Pemkab Serang tengah berupaya karena baik Kementerian PUPR, UNICEP sangat membantu terlihat Perumda Tirta Al Bantani sudah mendapatkan beberapa bantuan. Bahkan, untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang percepatan pembangunan pipanisasi sambungan air minum tengah dalam proses.

“Intinya ke depan kita ingin memberikan pelayanan air minum kepada masyarakat lebih bagus,” ucapnya.

Di sisi lain, sambung Nanang, Pemkab Serang juga akan mengusulkan Bendungan Sindangheula di Kecamatan Pabuaran agar bisa dikelola oleh Perumda Tirta Al Bantani untuk dijadikan sumber air baku. Mengingat saat ini pasokan air baku untuk Perumda Tirta Albantani sekarang ini mayoritas masih mengandalkan dari aliran irigasi Sungai Ciujung.

“Pasokan air itu kan kita punya Sungai Ciujung, kemudian Baros dan Bendungan Sindangheula pun akan kita usulkan untuk dapat dikelola oleh kita. Sehingga, bisa memberikan pelayanan air minum untuk warga Kabupaten Serang bahkan hingga Kota Serang,” ujar Nanang.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Al Bantani, Eli Mulyadi mengatakan, Bimtek Rencana Pengamanan Air Minum merupakan program Kementerian PUPR bekerja sama dengan UNICEP yang diikuti Perumda tiga daerah, yakni Kabupaten Pandeglang, Lebak dan Kabupaten Serang sebagai tuan rumah berikut instansi terkait Pemprov Banten. 

“Bimtek ini mau meningkatkan ke standar aman, supaya ke depan itu tidak hanya air bersih saja, tetapi sudah bisa aman untuk dikonsumsi air minum, ini targetnya. Untuk mengejar target standar aman itu, sekarang dilaksanakan Bimtek terlebih dahulu,” ujarnya.

 Dalam kesempatan tersebut dilakukan penyerahan cinderamata secara simbolis oleh Dirut Perumda Tirta Al Bantani Kabupaten Serang, Eli Mulyadi kepada Dirut Air Minum Kementrian PUPR, BPPW Banten dan Chief Wash UNICEF. (*/red)