PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Dunia pendidikan di Kabupaten Pandeglang, Banten, kembali tercoreng dengan praktik pungutan liar (Pungli) dengan alibi hasil musyawarah dan kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua murid.
Dugaan praktik pungli tersebut salah satunya terjadi di SMP Negeri 1 Sukaresmi. Siswa di sekolah tersebut dipungut biaya untuk pembangunan pagar sebesar Rp.50 ribu per siswa.
Salah satu orang tua murid berinisial VW kepada awak media ini, Selasa, 10 Mei 2022 mengaku, siswa di SMPN 1 Sukaresmi diwajibkan membayar iuran untuk pembangunan pagar lingkungan sekolah.
“Kalau tidak salah, tahun kemarin, yaitu tahun 2021, anak saya minta uang Rp.50 ribu. Katanya untuk iuran pembangunan pagar sekolah,” ujar Ibu paruh baya tersebut di kediamannya di wilayah Kecamatan Sukaresmi.
Sementara itu, pihak sekolah melalui Bendahara Sekolah SMPN 1 Sukaresmi, Onah Sumianah saat dikonfirmasi awak media ini melalui aplikasi pesan WhatsApp membenarkan soal iuran pembangunan pagar sekolah.
"Waalaikumsalam punten ka, anu iuran nembe lebet 4 jt ti murangkalihna catar na aya di Ibu. Saur Pak Kepsek bade dibangun pondasi wungkul tapi di sawahna nu digarap ka injak. Kasihan katanya (Walaikumsalam, mohon maaf ka, yang masuk iurannya baru 4 juta dari para siswa, catatannya ada di Ibu. Kata Pak Kepsek (Kepala Sekolah-red) mau dibangun pondasinya saja, tapi di area pesawahannya yang mau dikerjakan takut terinjak tanaman padinya, kasihan katanya,” terangnya.
Namun selang tiga sampai empat menit, jawaban tersebut dihapus dan dibalas dengan kalimat lain, yang meminta kepada media untuk menjelaskannya di sekolah dan menghadap Kepala Sekolah dan dirinya sebagai Bendahara.
“Waalaikumsalam ka, kin hoyong jelas ka sakola ngobrol sareng Pak Kepsek sareng Ibu (walaikumsalam ka, nanti kalau ingin jelas, ke sekolah, ngobrol dengan Pak Kepala Sekolah dan Ibu,” tutup singkatnya. (Yockhie87)