CILEGON, KabarViral79.Com – Santunan bagi mitra pengemudi Maxim yang mengalami kecelakaan di Cilegon telah diberikan oleh Maxim melalui YPSSI. Korban kecelakaan menjalani proses perawatan di rumah sakit pada bulan lalu.
Perwakilan dari Maxim Cilegon mendatangi korban untuk memberikan santunan sebesar Rp9.166.500 setelah proses pengobatan selesai. Hal ini merupakan wujud kepedulian Maxim terhadap mitra pengemudinya.
Kecelakaan terjadi ketika pengemudi hendak menjemput penumpang, dan di Jl. Jenderal Sudirman, Cilegon, sebuah mobil melaju dengan kencang dan menabrak korban.
Berdasarkan keterangan saksi, setelah kejadian tersebut, korban jatuh pingsan dan langsung dilarikan ke RS Krakatau Medika. Korban mengalami beberapa luka di bagian kepala, lengan, dan kaki, sehingga korban dianjurkan untuk menjalani rawat inap selama beberapa hari.
Proses pengobatan korban kini telah selesai, Maxim melalui YPSSI telah memberikan santunan kepada korban yang disampaikan oleh perwakilan Maxim, Eko Yuli Prihantoro, selaku Head of Subdivision Maxim Cilegon.
“Melalui YPSSI inilah bentuk komitmen Maxim indonesia untuk melindungi mitra pengemudi, khususnya Maxim bike dalam bekerja. Harapan saya ke depan, agar rekan-rekan mitra driver Maxim Cilegon dapat menjalankan orderan sesuai dengan aturan yang berlaku dengan tidak menjalankan orderan offline, agar jika terjadi hal yang tak diinginkan selama menjalankan order, kami dapat memproses laporan rekan-rekan mitra driver,” kata Eko.
Sejak didirikan tahun lalu, YPSSI telah memberikan santunan kepada mitra pengemudi dan penumpang yang menjadi korban kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim. Pengemudi yang mengalami kecelakaan dan bukan akibat dari kelalaian pengemudi, biaya pengobatan akan ditanggung oleh YPSSI, begitu juga dengan penumpang yang menjadi korban.
Korban kecelakaan dapat mengajukan klaim santunan melalui e-mail info@ypssisocial.org atau dengan mengunjungi kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI, silakan kunjungi laman https://ypssisocial.org/.
Tentang Layanan Maxim
Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2018. Kini layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 70 kota di seluruh Indonesia dan akan terus berkembang menjangkau lebih banyak kota lainnya.
Aplikasi Maxim bisa diunduh melalui App Gallery, App Store, dan Play Store pada masing-masing perangkat ponsel pintar. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web kami di http://id.taximaxim.com. (*/red)