Lampung Timur, KabarViral79.Com - Berawal dari hasil pantauan LSM Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat Provinsi Lampung pada bulan Juli 2024 terkait Kegiatan Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yang ada di kabupaten Lampung Timur,ditemukan ada 13 Lembaga PKBM yang diduga tidak sesuai dengan Dokumen Data yang tertera dala Dapodik Dasmem menurut Analisa LSM PBSR Provinsi Lampung banyak nya kejangalan ketidak sesuayan Dokumen Dapodik dengan Fakta Lapangan
Seperti hal nya Sarana Prasarana yang tidak Sesuai dengan Singkronisasi Dapodik Kegiatan Penyelenggaraan Pembelajaran tidak sesuai dengan Profil Lembaga yang di Input melalui Data dapodik, Diduga Peserta didik tidak sepenuh nya mengikuti Ujian soal bahkan diduga ujian di isi oleh jasa Joki atau Tutor terlihat dari banyak nya peserta Didik dari luar wilayah Kecamatan,Kabupaten sampe diluar Provinsi Lampung sehingga Tidak dapat mengikuti Pembelajaran.
Ada nya dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran APBN Pusat melalui Dak Non Fisik Berupa BOP pada Tahun 2019 sampai Tahun 2023 ke 13 Lembaga Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan ( PKBM ) yang ada di Lampung Timur Provinsi Lampung diduga tidak sesuai denga Penggunaan RAB BOP Kesetaraan.
Berdasarkan hasil Pantauan dan Investigasi serta kunjungan DPW PBSR ke beberapa Penyelenggara Pendidikan Lembaga PKBM yang ada di Kabupaten Lampung Timur di disimpulkan ada nya beberapa Hal kejangalan dan dugaan ada nya sarat KKN, sehingga Tim DPW PBSR Provinsi Lampung mendatangi Ketua Forum Komunikasi Lembaga Penyelenggara Pendidikan PKBM Lampung Timur Rinto Harahap sekaligu Kepala PKBM SEMBADA
Ketika Tim menyampaikan pendapat serta melakukan Klarifkasi terkait apa yang menjadi Temuam TIM PBSR Provinsi lampung, sontak Rinto Harahap menyampaikan bahwa ia dipilih sebagai Ketua FK PKBM Lampung Timur dan ia menuturkan belum mengerti sepenuh nya tentang tugas dan Fungsi FK PKBM Kabupaten lampung Timur.
"ya kalau Kalian mempunyai Temuan dari PKBM yang ada di Lampung Timur Bermasalah ya Laporkan Saja kepada Pihak Penegak Hukum," ungkap Rinto Ketua FK PKBM Lmpung Timur.
Menyikapi Permintaan Rinto Harahap Ketua FK PKBM Lampung Timur, Muhamad Humaedi selaku Pengawas DPW PBSR Provinsi lampung ketika di temui di depan Lobi SETUM Polda Lampung ( 8 agustus 2024 ) dirinya mengungkapkan bahwa Pihak nya sudah melakukan Pelaporan Secara Resmi Melalui PTSP Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Negri Lampung Timur, atas Permintaan Ketua FK PKBM Kabupaten Lampung Timur yakni Rinto Harahap.
"Kami hanya sebagai Kontrol Sosial dan tidak bias melebihi Aparatur Penegak hukum kami hanya mengedepankan Azas Praduga Tidak bersalah dan kami meminta juga Kepada Polda Lampung agar Membentuk Tim Pemeriksaan untuk Ke 13 Lembaga PKBM yang ada di Kabupaten Lampung Timur diantara nya Penerima BOP Kesetaraan Tahun 2022-2023," ungkapnya.
Berikut daftar 13 PKBM yang di maksud :
1. PKBM CORDOFA Tahun 2022 Rp.168.700.000,- Tahun 2023 Rp. 91.800.000,-
2. PKBM WACANA Tahun 2022 Rp.188.700.000,- Tahun 2023 Rp. 133.200.000,-
3. PKBM TRI SUKSES Tahun 2022 Rp.96.000.000,- Tahun 2023 Rp. 82.800.000,-
4. PKBM ZULFA Tahun 2022 Rp.55.800.000,- Tahun 2023 Rp. 75.600.000,-
5. PKBM BHINEKA Tahun 2022 Rp. 255.600.000,-Tahun 2023 Rp. 154.800.000,-
6. PKBM ARISTOKRAT Tahun 2022 Rp.194.100.000,- Tahun 2023 Rp. 95.400.000,-
7. PKBM BHINEKA JAYA Tahun 2022 Rp.204.900.000,- Tahun 2023 Rp. 154.800.000,-
8. PKBM DARUL QURAN Tahun 2022 Rp. 55.800.000,- Tahun 2023 Rp. 178.200.000,-
9. PKBM DARMA WIDYA Tahun 2022 Rp.71.400.000,- Tahun 2023 Rp.50.400.000,-
10. PKBM LENTERA JAYA Tahun 2022 Rp. 39.600.000,- Tahun 2023 Rp.72.000.000,-
11. PKBM SEMBADA Tahun 2022Rp.25.200.000,- Tahun 2023 Rp.19.800.000,-
12. PKBM KUSUMA BANGSA Tahun 2022 Rp.18.000.000,- Tahun 2023 Rp.86.400.000,-
13. SKB LAMPUNG TIMUR Tahun 2022 Rp. 47.100.000,- Tahun 2023 Rp.75.500.000,-
( Red/tim)